BERITA TERBARU

POLITIK

Presiden Sebar Bansos Jelang Pemilu, Rakyat Harus Paham: Itu Duit Negara Bukan Punya Jokowi Selasa, 30 Januari 2024 23:19:40

Jakarta | FNN - Menjelang Pilpres, Presiden Jokowi mendadak merilis bantuan sosial (bansos) baru berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024. Bahkan, bansos ini dikucurkan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilu 2024. Nantinya, bantuan tunai itu bakal diberikan sekaligus pada Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani,  bansos itu dirapel sehingga warga akan mendapatkan Rp600 ribu sekaligus. \"Diberikan langsung tiga bulan pada Februari,\" ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1). Menanggapi hal ini, pengamat politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno meminta agar pihak yang memberikan dan pihak yang menerima sedianya sama-sama menyadari bahwa bansos adalah uang negara. Kesadaran tersebut sangat penting agar bansos tidak dikaitkan dengan salah satu calon, partai atau figur tertentu. “Bahwa bantuan yang diberikan negara kepada mereka, itu kewajiban negara dan hak rakyat. Oleh karena itu sehebat apapun bantuan sosial itu, jangan dimaknai dari pemberian penguasa. Penguasa dan pemerintah itu hanya sekedar perantara untuk menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat,” ujarnya. Adi kemudian mengingatkan agar elit politik tidak berupaya melakukan propaganda dan penggiringan opini terkait dengan bansos. Di saat bersamaan, Kemenkeu terpaksa harus merealokasi program yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi dana bansos tersebut. \"Sebagian besar kan (anggaran) sudah ada di APBN, tapi ini kan memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global,\" ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1). (abd)

READ MORE

HUKUM

ASN Dipaksa Netral, Presiden Malah Memihak: Jokowi Sakit Mental? Selasa, 30 Januari 2024 10:26:00

Jakarta | FNN - Aparatur Sipil Negara (ASN) belakangan ini harus rela menerima kenyataan pahit. Di saat seluruh ASN dipaksa harus netral dalam perhelatan Pilpres, Presiden Jokowi malah terang-terangan menunjukkan keberpihakannya kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Presiden yang seharusnya memberikan teladan kepada ASN agar tetap netral, justru kini berbanding terbalik. Aneh bin ajaib. \"Biadab,\" protes salah seorang abdi negara di Kementerian Dalam Negeri yang sengaja tidak dipublikasikan identitasnya. ASN itu tak habis pikir di saat semua pegawai negeri dipaksa netral, tetapi Jokowi malah asyik memihak ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2. \"Lalu apa gunanya kita belajar hukum, apa manfaatnya kita belajar etika, apa gunanya kita menjaga moral,\" ketus ASN tersebut. Kekesalan serupa juga datang dari seorang ASN yang sudah cukup lama berkarir di Kementerian BUMN. Menurut ASN yang enggan disebutkan namanya itu, sikap memihak yang dipertontonkan Jokowi justru menimbulkan kontroversi di kalangan ASN. Ada yang suka tetap tak sedikit pula yang tidak suka, tergantung pada preferensi politik masing-masing ASN. Perbedaan inilah yang rawan akan menimbulkan kegaduhan di antara sesama ASN. Menanggapi hal tersebut, kritikus politik Faizal Assegaf malah menduga ada yang salah dengan kondisi kejiwaan Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi kemungkinan sudah mengalami depresi dan sakit mental.  \"Bukan mustahil dialami Jokowi. Publik harus tahu itu. Hasilnya harus diumumkan,\" terang Faizal Assegaf dalam program Kontroversi Metro TV, (26/2024). Dikatakan Faizal, sangat mungkin Jokowi mengalami tekanan berat hingga depresi mengingat banyaknya persoalan politik yang harus dihadapi. Tampaknya, ada kecemasan luar biasa yang mendera Jokowi hingga menimbulkan kepanikan. Akibatnya, kecemasan tersebut menjadi sikap panik, hingga melakukan kegilaan politik. \"Maka melanggar netralitas, etika, bahkan tabrak aturan hukum, lalu dia nilai wajar. Apalagi beban menangkan anak di Pilpres. Ini berat,\" ungkap Faizal. Buktinya, sambung Faizal, sudah banyak komentar tokoh dan pakar bicara soal hukum, etika, moralitas dan martabat negara, tetapi tak pernah direspon Presiden. Faizal pun menyebut sudah banyak contoh pemimpin dunia yang juga pernah mengalami depresi dan sakit mental. “Ini bukan hal baru. Mereka tak peduli masa depan bangsa,\" kata Faizal mengingatkan. (abd)

READ MORE

EKONOMI

Siapa Penikmat Royalti Pencipta Lagu? Sab, 25 November 2023 16:10:15

Para pencipta lagu hidup kekurangan. Hak royalti tak sampai ke dapur mereka. Lalu, siapa penikmatnya? Oleh: Dimas Huda | Jurnalis Senior FNN   Dia adalah Naniel Yakin. Sang komposer dan musikus lagu legendaris berjudul “Bento” ini telah berpulang ke Sang Pencipta pada Jumat 21 Frebruari 2020. Di akhir hayatnya, ia hidup serba kekurangan. Sedangkan lagu-lagu yang didendangkan Iwan Fals itu masih dinikmati masyarakat hingga kini. Kendati telah tiada, mestinya royalti Naniel bisa dinikmati pewarisnya. Asal tahu saja, royalti merupakan hak yang seharusnya diterima oleh pencipta musik atau lagu jika karyanya dimanfaatkan secara komersial oleh pihak lain. Selama usia hidup hingga 70 tahun setelah ia meninggal, royalti ini melekat dan wajib ditunaikan oleh setiap orang yang menggunakan karya lagu tersebut. Besaran royalti berbeda-beda tergantung sektor usaha yang memanfaatkan lagu tersebut. Penggunaan dalam konser musik, misalnya, dikenai royalti sebesar 2% dari total hasil penjualan tiket. Atau jika suatu lagu digunakan di bioskop, maka si pencipta mendapatkan hak ekonomi sebesar Rp3,6 juta per layar setiap tahunnya. Pencipta lagu yang tidak menikmati royalti secara layak dan hidup miskin tak hanya Naniel seorang. Ada Syam Permana. Pencipta puluhan lagu dangdut yang dipopulerkan sejumlah artis kondang itu, kini hidup serba pas-pasan. Lagu ciptaan Syam Permana bergenre dangdut dipopulerkan oleh sejumlah penyanyi terkenal seperti Inul Daratista, Ine Sintia dan Imam S Arifin. Sang pencipta lagu di era tahun 80-an itu kini justru tinggal di Kampung Babakan Jawa RT42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Di sana ia berprofesi sebagai pemulung. Selain Naniel dan Syam, nasib pencipta lagu di negeri ini memang tak seberuntung penyanyi yang membawa lagu mereka. Iwan Fals, Inul Daratiste dan para penyanyi lainnya, hidup gemah ripah. Kendati demikian, persoalannya bukan sekadar kesenjangan di antara mereka. Masalah royalti memang belum digarap dengan baik menjadi biang keladi. Ada potensi besar dalam royalti bidang musik dan lagu di Indonesia. Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris, pernah menghitung, potensi itu sebesar Rp1 triliun per tahun. Hanya saja, Lembaga Manajemen  Kolektif  Nasional (LMKN) tak punya kemampuan untuk mengolek duit sebanyak itu. Tahun lalu LMKN hanya sanggup menagih Rp35 miliar. Padahal Malaysia bisa menarik Rp350 miliar, Jepang bahkan sampai Rp2 triliuan. Sekadar mengingatkan,  sejarah LMKN dimulai   dari   Undang   Undang No  28  Tahun  2014  Tentang   Hak  Cipta Mengamanahkan didirikannya LMKN  untuk Menangani  pengumpulan  royalti  musik  di Indonesia.  Di sini LMKN merupakan  Lembaga  bantu pemerintah  non-APBN  yang  mendapatkan kewenangan  atribusi  dari  Undang-Undang Hak Cipta untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan  Royalti  serta  mengelola kepentingan  hak  ekonomi  Pencipta  dan Pemilik Hak Terkait  di  bidang lagu dan/ atau musik.  Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengakui angka Rp35 miliar memang jauh dari potensi yang sebenarnya. Jika ribuan karaoke, hotel, restoran di Indonesia saat ini taat membayar royalti, begitupun ratusan konser di Indonesia juga menjalankan kewajibannya, maka angka yang terkumpul akan jauh lebih besar. “Bisa triliunan. Bisa dibayangkan, sehari di setiap provinsi, berapa komponen usaha yang pakai musik. Dari angka Rp35 miliar kita bisa anggap Rp1 miliar lebih per provinsi ya berarti, masa, apakah mungkin di Jakarta, cuma Rp1 miliar?” ungkap Dharma suatu ketika. Tingkat ketaatan membayar royalti di Indonesia diakui Dharma relatif masih rendah. Masih banyak pelaku usaha atau penyelenggara event yang belum menunaikan kewajibannya. Menurut Dharma, potret tersebut berkaitan dengan tingkat kesadaran dan literasi masyarakat tentang hak cipta dan royalti yang melekat di sana, masih rendah. “Ada contoh yang taat di berbagai sektor. Tapi kalau kita pukul rata secara keseluruhan, ketaatannya belum maksimal, masih jauh dengan harapan,” ucap Dharma. Angka potensi yang disebut Freddy Harris dan Dharma bukan mengada-ada. Ambil contoh saja, potensi royalti yang bisa dikeduk dari pengguna internet. Berdasarkan  riset  yang dilakukan  oleh  Asosiasi Penyelenggara Jasa  Internet  Indonesia  (APJII),  pengguna internet  dari  generasi  milenial  adalah sebesar 63% dari  total  pengguna  internet di Indonesia yaitu 132,7 juta orang. Mereka mendengarkan musik secara online (35,5%), dan menggunakan perangkat mobile sebagai sarana berkomunikasi (47,6%). Hal  ini  menunjukan  bahwa  mendengarkan musik  secara  online  adalah  sebuah  cara generasi  milenial  mendapatkan  hiburan. “Dengan  adanya  data  ini  terlihat  bahwa banyaknya  royalti  yang  dapat  dikumpulkan dan  disalurkan  melalui  aplikasi  musik streaming,” tulis Antonio Rajoli Ginting dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenhum dan HAM dalam papernya berjudul “Peran Lembaga Manajeman Kolektif dalam Perkembangan Apliaksi Musik Streaming”. Melihat  karakter  generasi  milenial,  maka  dapat  dipastikan  aplikasi musik  streaming  akan  sering  digunakan. Maknanya, potensi  royalti  yang akan  dikumpulkan  menjadi  lebih banyak lagi.    Terlepas dari banyaknya aplikasi musik  streaming, Antonio mengingatkan perlunya ditentukan tarif yang tepat dalam pengumpulan  royalti  sehingga dapat disalurkan kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait. Selain steaming, potensi lainnya datang dari banyaknya helatan konser, atau banyaknya bioskop di Indonesia. Belum lagi sektor-sektor lainnya yang juga menyumbang royalti besar seperti karaoke, restoran, hotel hingga layanan transportasi darat maupun udara. Lebih Kompleks Berbeda  dengan karya seni lain, unsur hak cipta dalam sebuah lagu  memang lebih  kompleks.  Dalam  sebuah  lagu terdapat  beberapa  unsur  yaitu  lirik,  musik dan  aransemen.  Masing-masing  diciptakan, direkam  dan  ditampilkan  oleh  subjek  yang berbeda yaitu penyanyi, manajemen  artis, studio rekaman, serta label  musik.  Masing- masing  subjek  tersebut  dalam  Undang- Undang  No. 28 Tahun 2014 tentang  Hak Cipta dapat diklasifikasikan sebagai Pencipta, Pemegang  Hak  Cipta  dan  Hak Terkait. Pencipta  adalah  pihak  yang  menghasilkan ciptaan, dalam konteks ini pencipta musik, lirik maupun  aransemen. Pencipta  memiliki  hak moral  dan hak  ekonomi untuk setiap karya yang  digandakan  maupun  dipertunjukkan ulang.  Pemegang  Hak  Cipta  merupakan pihak  yang  menerima  seluruh hak dari Pencipta  secara sah,  misalnya ahli waris. Pemegang Hak Terkait adalah mereka yang memegang hak terkait suatu ciptaan misalnya penyanyi atau musisi yang mempertunjukkan ciptaan,  produser  fonogram  dan  lembaga penyiaran.  Sehingga,  ketika  sebuah  lagu dipertunjukkan, maka yang mendapatkan hak ekonomi berupa royalti tidak hanya Pencipta tapi juga penyanyi, pemilik label rekaman dan produser fonogram. Masing-masing memiliki porsinya sesuai dengan yang disepakati. Perkembangan  dunia  digital  saat ini memang semakin memberi ruang untuk sebuah lagu/musik dapat didengar dengan mudah setiap saat.   Lahirnya   aplikasi   musik   streaming seperti  Spotify, misalnya, membuat  orang dapat  lebih mendengarkan  lagu  yang  disukainya. Pendapatan industri musik dari platform musik streaming  pada  2017 telah mencapai  43% dari total  pendapatan industri musik  secara keseluruhan.  Secara  spesifik,  pertumbuhan musik  streaming  mencapai  39% per tahun,  naik  2,1  miliar  hingga mencapai 7,4 miliar dollar AS  (sekitar Rp130  triliun). Capaian  tersebut  terus  meningkat  hingga melebihi total pendapatan format lama, yakni kepingan CD dan unduhan. Di satu sisi, hal ini  semakin  mempermudah  musisi  dalam mengenalkan  dan  memasarkan  karyanya, namun di sisi lain distribusi royalti Pencipta, Pemegang  Hak  Cipta  dan Hak Terkait menjadi lebih rumit. Tengok saja Spotify. Ini adalah  merupakan  aplikasi  yang menyediakan layanan personal dengan fitur sosial  dan interaktif untuk  streaming musik dan  konten lain,  serta produk  dan  layanan lain yang dapat dikembangkan dari waktu ke waktu.  Selain mengatur interaksinya dengan  pengguna,  Spotify  juga  mengatur interaksinya dengan musisi  terutama dalam hal pembayaran  royalti.  Dalam  situs  resmi Spotify, ada dua tipe royalti yang dibayarkan yakni: Pertama, Royalti Rekaman (Recording Royalties): di mana royalti yang diterima dari setiap pemutaran di spotify, dibayarkan kepada artis  melalui  pemberi  lisensi  yang mengirimkan musik tersebut, biasanya label rekaman atau distributor mereka. Kedua, Royalti  Penerbit:  dimana  uang/royalti untuk penulis lagu atau pemilik komposisi. Pembayaran diberikan kepada penerbit, LMK  (collecting  societies),  dan  agensi yang berada sesuai wilayah pengguna.   Berdasarkan  hal tersebut,  maka  dapat dilihat  bagaimana  Spotify  membayarkan royalti  kepada  Pencipta,  Pemegang  Hak Cipta,  dan  Hak  Terkait.  Setiap  lagu  yang diputar oleh  pelanggan, maka  Spotify akan mengkalkulasinya  dan  memberikannya kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Hak Terkait melalui mekanisme di atas. Spotify  memberikan  royalti  kepada musisi sebesar 0,006 dolar AS hingga 0,0084 dolar  AS  untuk  sekali  streaming. Apabila lagu tersebut milik penyanyi ternama, maka tentunya  semakin  banyak pula uang yang didapatkan. Meski dalam websitenya Spotify menyatakan pembayaran royalti tidak dihitung per  streaming,  namun  faktanya  banyaknya jumlah  pemutaran  (pay per stream/pps) sangat  mempengaruhi nominal  royalti yang dibayarkan di luar faktor popularitas artis dan pendapatan per  kapita daerah di mana lagu diputar. Dalam  hal  mekanisme  pembayaran royalti  untuk musisi,  platform  digital  seperti Spotify   masih  memiliki   kekurangan   yang ujungnya  merugikan  musisi.  Pada  2015 Spotify  harus  menghadapi  gugatan  class action senilai US$150 juta atas royalti yang belum  dibayarkan. Ini terjadi karena tidak adanya payung hukum yang mengatur tarif  minimum  royalti.  Spotify  memberikan harga kira-kira US$0,006 tiap pemutaran  lagu  yang  diambil  dari  biaya langganan. Sehingga,  jika dikalkulasi  untuk musik  yang diputar 1  juta kali,   pemegang hak hanya mendapatkan royalti sebesar US$6,000 atau setara dengan Rp85 juta rupiah di mana jumlah ini masih harus dibagi antara produser  rekaman,  artis,  penulis  lagu  dan komposer.  Belum  adanya  payung  hukum Indonesia  yang  mengatur  mengenai  tarif minimal  pembayaran  berpotensi  membuat musisi  Indonesia  mendapatkan  bayaran royalti yang lebih rendah. Peraturan  yang  ada  saat  ini  baru mengatur tarif royalti di beberapa tempat yakni dalam  Keputusan  Menteri Hukum  dan Hak Asasi Manusia No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk Pengguna  yang  Melakukan  Pemanfaatan Komersial  Ciptaan  dan/atau  Produk  Hak Terkait Musik dan Lagu. Data Base Dalam  industri  musik umumnya  informasi  tersebar  di proprietary databases, spreadsheets, email inboxes, dan kontrak berjangka panjang yang dikelola oleh organisasi yang terpisah. Indonesia perlu memilik database meski prototipenya sedang dibangun oleh Bekraf bernama Portamento. Keberadaan  database  penting  mengingat seringkali  terjadi  perubahan  penerima  hak royalti  akibat  lepasnya  artis  dari  sebuah label rekaman, atau pergantian personil grup musik. Ini mengakibatkan hak layanan musik tidak bisa mengidentifikasi siapa pemilik hak cipta, bagaimana pembagiannya dan berapa harga  lisensinya.  “Kalaupun  data  itu  ada, pembagian  porsi  lisensi  seringkali  berubah karena kontrak habis dan tidak ada yang tahu pasti,” ujar Antonio Rajoli Ginting. Sebenarnya data kepemilikan tersebut bisa saja ditempelkan/dilekatkan dengan file musiknya, tapi ada kemungkinan besar data tidak terstandarisasi, atau hilang, atau tidak akurat sehingga sulilt untuk dilacak. Anang Hermansyah selaku Pencipta Lagu dan juga mantan anggota DPR Komisi X Dapil Jawa Timur IV periode 2014-2019 juga menganggap pentingnya big data. Big data sendiri merupakan kumpulan proses yang terdiri dari volume data dalam jumlah besar yang terstruktur maupun tidak terstruktur dan digunakan untuk membantu kegiatan bisnis. Big data ini memiliki posisi penting karena dengan adanya data ini output-nya persoalan royalti menjadi lebih transparan, akuntabel dan ekosistem di industri musik menjadi lebih sehat. Menurut Anang, big data juga diperlukan untuk collecting dan membagikan royalti kepada pencipta lagu. Big data inilah yang nantinya akan mencatat musik Indonesia yang ada dari dulu hingga sekarang secara detail. “Semua pencipta lagu harus mendaftarkan ke big data untuk kepentingan pemberian royalti. Kalau pencipta lagu sudah menjadi bagian dari LMK, maka LMK harus mengeluarkan data dari pemakaian lagu pencipta lagu tersebut, kalau memang mau mendapatkan royalti,” ujar Anang sebagaimana dikutip Daffa Okta Permana, Esther Masri, Clara Ignatia Tobing dalam papernya berjudul “Implementasi Royalti Terhadap Pencipta Lagu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta”. Dalam industri kreatif khususnya musik di Indonesia dikenal dengan nama Portamento. Portamento akan mengakomodsi seluruh karya musik di Indonesia sehingga musisi yang mengunggah musik akan muncul keterangan tentang pencipta musik, lirik, rekening bank, nomor wajib pajak, serta segala data tentang musik. Nantinya, Portamento akan terhubung dengan media sosial seperti Youtube dan Facebook serta platform streaming seperti Spotify dan Joox. Portamento ini sendiri adalah alat untuk mengetahui penggunaan dari lagu tersebut. Misalkan saja bila Rhoma Irama ingin mengetahui lagu Begadang diputar berapa kali dalam waktu sebulan. Nantinya jumlah pemutaran ini akan dideteksi oleh Portamento untuk mengecek lagu yang dinyanyikan, siapa saja yang memakainya, dan besaran royalti yang dia dapatkan. Sampai saat ini Portamento sendiri ini sedang dikerjakan oleh Badan Ekonomi Kreatif bersama-sama dengan lembaga lainnya. Aplikasi ini sudah dipresentasikan di Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Inntelectual Organization (WIPO) di Swiss. Untuk peluncurannya memang tidak bisa cepat karena harus dilakukan testing terlebih dahulu. Seni yang Sangat Mudah Musik memang istimewa. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC), misalnya, musik mendapat porsi pengaturan dan penjelasan jauh lebih banyak dibandingkan dengan seni-seni lain – bahkan dibanding dengan karya cipta non-seni yang lain. “Tak kurang dari 19 jenis ciptaan yang dilindungi undang-undang, tapi musik seperti mendapat tempat paling istimewa. Hal ini karena musik merupakan seni yang sangat mudah diperbanyak dan didistribusikan dengan berbagai sarana,” tulis Kemala Atmojo Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni dalam artikelnya berjudul “Musik dalam Film dan Potensi Konfliknya”. Di era digital sekarang ini, orang dapat dengan mudah menyalin, memperbanyak, dan mendistribusikan karya musik dalam hitungan detik ke mana saja. Hal ini dapat menyebabkan pencipta bisa kehilangan kendali atas karya mereka dan kehilangan penghasilan yang seharusnya mereka terima. Alasan lain, musik adalah jenis seni yang sangat populer dan banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Musik juga memiliki pengaruh besar dalam kebudayaan serta ekonomi, yang membuat hak cipta menjadi isu penting dalam perlindungan kekayaan intelektual. Ada banyak orang dan perusahaan yang dapat menghasilkan uang dari karya musik, seperti pencipta lagu, produsen rekaman, distributor musik, penyanyi, dan lain-lain. “Oleh karena itu, perlindungan hak cipta menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan industri musik,” tambahnya. Itu sebabnya, dalam undang-undang hak cipta, selain diakui sebagai Pencipta yang punya hak ekonomi dan hak moral, musisi -- dalam pengertian luas -- juga dimasukkan juga ke dalam Hak Terkait dan Pelaku Pertunjukan. Bahkan, sebagai konsekuensi dari pasal-pasal yang ada di undang-undang, muncul beberapa peraturan menteri yang berkaitan dengan sistem informasi hak cipta musik, tentang mekanisme pendaftarannya, cara mendapatkan royalti, sampai besaran angka yang harus dibayar oleh para pengguna jasa musik. Tak sampai di situ. Dan ini yang istimewa. Dalam Pasal 18 UUHC, selain karya tulis, lagu serta dan/atau musik dengan atau tanpa teks yang dialihkan dalam perjanjian jual putus dan atau pengalihan tanpa batas waktu, hak Ciptanya beralih kembali kepada Pencipta pada saat perjanjian tersebut mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun. Kemudian ditegaskan lagi dalam Pasal 30 UUHC, yang berbunyi: “Karya Pelaku Pertunjukan berupa lagu dan/atau musik yang dialihkan dan/atau dijual hak ekonominya, kepemilkan hak ekonominya beralih kembali kepada Pelaku Pertunjukan setelah jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.” Lalu dalam Pasal 122 UUC dirinci bagaimana cara melakukan perhitungan masa 25 tahun itu baik ketika UU No. 28 Tahun 2014 belum berlaku atau sesudah berlaku. Misalnya saja, perjanjian jual putus pada saat diberlakukannya undang-undang No. 28 tahun 2014 telah mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun, maka dikembalikan hak ciptanya kepada Pencipta 2 (dua) tahun sejak berlakunya UU tersebut. Lalu, jika perjanjian jual putus yang pada saat diberlakukannya UUHC belum mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun, maka dikembalikan Hak Ciptanya kepada Pencipta setelah mencapai 25 (dua puluh lima) tahun sejak ditanda tanganinya perjanjian jual putus dimaksud dan ditambah 2 (dua) tahun. Perda Itu sebabnya, Anang menganggap, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 sudah cukup mengatur masalah hak cipta. “Tinggal implementasinya saja untuk menjalankan aturan ini dengan baik,” katanya. Dia mengingatkan penarikan royalti harus merata. Jangan  hanya di kota-kota besar saja. Kota-kota yang belum terjamah atau jauh harus digarap. Di samping itu, Anang menyarankan agar daerah-daerah tersebut membuat Peraturan Daerah atau Perda tentang penarikan royalti dari tempat yang bersifat komersil. Menurutnya, dengan dibuatnya Peraturan Daerah akan membantu mensejahterakan para pencipta lagu yang lagunya dimainkan di daerah tersebut, lalu juga dapat membantu LMKN  dalam menarik royalti dari tempat-tempat yang bersifat komersil di daerah tersebut. Lebih jauh lagi, pemahaman pemerintah terhadap Undang-Undang Hak Cipta juga sangat dibutuhkan. Anang berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada para pencipta lagu mengenai sistem penarikan royalti, karena dengan dilakukannya sosialisasi, para pencipta lagu lebih mengerti lagi mengenai peraturan yang ada dan mereka mendapatkan hasil yang maksimal dari lagu-lagu yang dia ciptakan. Jika peraturan ini berjalan dengan baik dan maksimal, maka akan terjadi kondisi saling menguntungkan bagi orang-orang yang terlibat di industri musik maupun dari pemerintah sendiri. “Pencipta lagu mendapatkan royalti, pemerintah mendapatkan pendapatan pajak dari penarikan royalti dan pengusaha yang menggunakan lagu-lagu dari pencipta lagu bisa menjalankan bisnisnya sampai kapan pun dengan adanya aturan yang jelas dan membayarkan royalti,” ujarnya.@  

READ MORE

NASIONAL

Konglomerat Sofjan Wanandi Ajak Generasi Pemuda Coblos Pemimpin Tanpa Beban Masa Lalu Senin, 29 Januari 2024 15:53:37

Jakarta | FNN - Perhelatan Pilpres tinggal menghitung hari, sejumlah pihak telah pula menentukan pilihannya. Terbaru adalah konglomerat Indonesia Sofjan Wanandi yang secara tegas mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut Sofyan, pasangan ini mempunyai rekam jejak baik sehingga akan mampu memberikan kepastian kondisi negara. Konglomerat senior ini pun terang mengakui bahwa pengusaha sangat membutuhkan sebuah kepastian yang hanya bisa dijamin oleh pemimpin dengan rekam jejak jelas.  \"What is the best for this country? Just do it! Nggak usah lagi. Sudah tidak ada waktu, sisa 16 hari mau debat apa? Kamu bisa ubah siapa? Kamu harus mengubah diri, mesti berubah untuk masa depan bangsa ini, untuk itu pilih nomor tiga,\" ujar Sofjan dalam acara \"All Out Ganjar Mahfud\" yang diadakan Alumni SMA Top Gan di Jakarta, Minggu (28/1/2024).  Alumni SMA Top Gan sendiri terdiri dari alumni SMA Kanisius, Pangudi Luhur, Tarakanita, Santa Ursula, St Theresia, Gonzaga, dan Loyola. Di saat bersamaan, Sofjan kemudian mengkritisi kepemimpinan Presiden Jokowi meskipun sejak awal kepemimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla, ia ikut mendukung penuh. Namun kata Sofjan, saat ini Jokowi telah mengabaikan cita-cita reformasi dan bahkan indikasi kecurangan Pemilu 2024 semakin terlihat. \"Jokowi menjanjikan reformasi, namun apa yang dilakukan sekarang persis terbalik. Jadi apalagi yang mau dibicarakan mengenai masa depan? Apa yang seseorang bikin di masa lalu, dari situ kita bisa menentukan. Kalau nomor tiga kita anggap lebih baik itu karena masa lalu mereka memang membuktikan apa yang telah mereka kerjakan untuk bangsa ini. Apa jejaknya, apa kekurangan dan kelebihan,\" ungkapnya.  Dengan tegas, Sofjan kemudian mengajak generasi muda lebih cerdas dalam menentukan pilihan politik. Rekam jejak paslon dapat diakses melalui berbagai media dan generasi muda memiliki kecerdasan untuk menentukan yang terbaik bagi mereka.  \"Anda lebih pintar dari kita untuk menentukan yang terbaik bagi Anda. Saya pikir itu saja. Make it very simple! Kalau Anda tanya pengalaman saya 50 tahun lebih, 10 kali pemilu saya sudah ikut. Bahkan, aktif membuat siapa yang jadi presiden. Kali ini saya merasa komitmen saya terhadap Top Gan (Ganjar-Mahfud),\" tegas Sofjan. (sws)

READ MORE

INTERNASIONAL

Kisah Prabowo Pernah Kabur ke Yordania Kembali Diungkit: Tak Pantas Jadi Pemimpin Indonesia Kamis, 25 Januari 2024 15:15:42

Jakarta| FNN - Sebuah video yang menguak masa kelam capres Prabowo Subianto kembali heboh di jagad maya. Salah satunya, video dengan narasi cerita penculikan mahasiswa yang diduga atas perintah Prabowo disebarluaskan oleh akun TikTok @padamu_negeri. Dalam video singkat itu, juga dijelaskan alasan kenapa Prabowo akhirnya memilih kabur ke luar negeri tepatnya ke Yordania. Adapun narasumber yang dirujuk dalam video itu adalah seorang mantan aktivis mahasiswa 98 bernama Mugiyanto. Disebutkan, Mugiyanto merupakan salah satu korban penculikan Tim Mawar di bawah komando Prabowo Subianto pada 13 Maret 1998, menjelang keruntuhan rezim Orde Baru. Selama diculik, aktivis Partai Rakyat Demokratik ini diinterogasi dan disiksa penculiknya. Kemudian, usai dipecat dari dinas militer, Prabowo melarikan diri ke Yordania. \"Tahun 2000 dia hilang. Proses ketika transisi yang sedang terjadi dan menentukan. Pada saat itu Prabowo kabur ke luar negeri. Jadi tak pantas maju calon presiden,\" kata Mugiyanto. Kaburnya Prabowo, sambung Mugiyanto, bukan saja untuk menghindari proses hukum tapi juga menghindari rasa malu. \"Itu salah satu indikasi tipe orang yang tidak bertanggung jawab. Saya tidak yakin Indonesia dipimpin orang seperti itu,\" ujarnya. Bahkan, beber Mugiyanto, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Prabowo sangat banyak. Di antaranya peristiwa “Kampung Janda” Krakas di Timor Leste, di Aceh, serta penculikan aktivis 1998. Sayangnya, kata dia, dari semuanya itu belum ada tindakan proses hukum. (sws)

READ MORE
Balas Dendam di Tanah Suci Ahad, 26 November 2023 09:19:08

DAERAH

Dikhawatirkan Akan Bertingkah Menjadi Anak-anak, Prabowo Ditinggalkan Pendukung di Purwokerto Sab, 06 Januari 2024 07:55:03

Purwokerto | FNN -  Kekhawatiran masyarakat akan adanya pemimpin kekanak-kanakan makin meluas, seiring dengan makin massifnya penolakan terhadap capres Prabowo - Gibran. Jika sebelumnya kekhawatiran itu terjadi pada masyarakat perkotaan, kini masyarakat di daerah pun mulai sadar, bahwa kelak akan ada capres yang berkarakter anak-anak. Ramai-ramai masyarakat luas mulai meninggalkannya, termasuk di Kota Satria, Purwokerto. Hal ini disampaikan oleh Shinta dan Ella warga Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah saat berbincang dengan wartawan FNN, Jumat (04/01/2024). Dua anak milenial itu menilai Prabowo terlalu tua untuk menjadi presiden Republik Indonesia. \"Orang yang sudah tua, pikirannya akan kembali ke anak kecil,\" katanya. Sedangkan Gibran terlalu muda untuk menjadi presiden, apalagi dengan proses yang dipaksakan. \"Kematangan seorang pemimpin mutlak diperlukan. Dari beberapa kali debat capres dan cawapres, publik tahu siapa yang tidak dewasa,\" terangnya. Jadi, kata Shinta mereka akan menjadi pasangan anak-anak memimpin bangsa ini,  hal mana akan membahayakan bangsa Indonesia sendiri.  Shinta dan Ella menyarankan Prabowo maupun Gibran bisa menahan diri nafsu berkuasa, sebab masih banyak putra bangsa yang lebih mumpuni dan diterima masyarakat. \"Seharusnya kesadaran atau tahu diri, muncul dari mereka,\" kata lulusan perguruan tinggi di Purwokerto tersebut. Senada dengan Shinta dan Ella, Slamet Riyadi pemuda Purwokerto yang sering nongkrong di depan Masjid Raya menyayangkan Prabowo mengambil cawapres Gibran. \"Saya heran, kenapa Pak Prabowo memilih Gibran,\" kata Slamet yang sejak awal mendukung Prabowo namun tahun ini memilih Anies Baswedan. \"Saya dulu jagoin Prabowo, tetapi tahun ini pilih Anies. Saya kecewa dulu dia merapat ke Jokowi,\"  paparnya dengan bahasa ngapak yang khas. Oleh karena itu, kini Slamet memutuskan untuk mendukung pasangan Anies - Cak Imin. Di samping kecewa pada Prabowo, dukungan ke Anies disebabkan oleh banyaknya warga Purwokerto yang mendukung pasangan ini.  Slamet menyebut beberapa tokoh Purwokerto mendukung AMIN, seperti Haji Tohirin Sokaraja (pengusaha getuk goreng), Pak Turyo Kasepuhan Alun alun dan Banser PKB di wilayah Purwokerto.  Perihal mengapa rakyat harus menolak Prabowo, Koordinator Kajian Merah Putih Sutoyo Abadi menyebut bahwa Prabowo telah terperangkap kekuasaan oligarki yang membahayakan negara. Ia tidak kokoh pada pendiriannya untuk menyelamatkan negara, dan terkesan hanya mencari aman bersekutu dengan penguasa untuk meraih kekuasaan. Sikap oportunis Prabowo, kata Sutoyo terbaca dari sikap politiknya dengan pengorbanan umat Islam (khususnya para pendukungnya pada pemilihan presiden 2019). \"Umat penyumbang suara terbanyak ini ditinggalkan begitu saja. Sungguh menyakitkan. Aneh sekarang mereka kembali mengais -ngais suara umat Islam,\" paparnya. Kengerian sudah terbaca di depan mata, bahwa jika Prabowo berkuasa kata Sutoyo,  perlawanan rakyat akan membesar. Apalagi jika akan meneruskan pola kepemimpinan Jokowi. \"Sangat mungkin berpotensi lahirnya people power atau revolusi,\" pungkasnya. (abd).

READ MORE

LINGKUNGAN

OPINI

Dinasti Politik Jokowi Menjadi Sejarah Kelam Bangsa Indonesia

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Menarik! Setelah Boy Thohir sesumbar menyatakan, penguasa satu per tiga ekonomi Indonesia akan memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran beberapa waktu yang lalu, kini keluar pernyataan tandingan dari konglomerat lainnya, Sofjan Wanandi, yang mendukung pasangan calon presiden Ganjar-Mahfud. https://www.idntimes.com/news/indonesia/amp/sunariyah/sofjan-wanandi-dukung-paslon-nomor-3-ganjar-mahfud-di-pilpres-2024 Pernyataan Sofjan Wanandi dapat dimaknai sebagai sangkalan keras terhadap pernyataan Boy Thohir, bahwa penguasa satu per tiga ekonomi Indonesia mendukung Prabowo-Gibran. Bahkan sebelumnya, beberapa kelompok konglomerat yang disebut Boy Thohir, antara lain Djarum Group, Sampoerna Group, Adaro Group, juga menyangkal pernyataan Boy Thohir terkait dukungan kepada Prabowo-Gibran. Mereka mengatakan, upaya pemenangan satu putaran Prabowo-Gibran adalah pendapat Boy Thohir pribadi. Tidak mewakilkan kelompok group manapun. Pernyataan Sofjan Wanandi tersebut juga tidak bisa dianggap remeh. Sofjan Wanandi adalah sosok konglomerat yang sudah lama malang melintang di dalam perekonomian Indonesia.  Sofjan Wanandi dikenal sebagai “juru bicara” para konglomerat di era Soeharto, yang juga dikenal dengan kelompok Prasetiya Mulya, atau kelompok Jimbaran. Mereka adalah para konglomerat kelas kakap yang diminta Presiden Soeharto mendirikan universitas Prasetiya Mulya. Oleh karena itu, pernyataan Sofjan Wanandi yang mendukung Ganjar dapat dimaknai sebagai pernyataan sikap, bahwa sebagian konglomerat menolak dan melawan Joko Widodo. Sebagai catatan, Sofjan Wanandi juga pernah menolak permintaan Soeharto terkait pengalihan sebagian saham konglomerat kepada koperasi milik rakyat.  Pernyataan Sofjan Wanandi juga menandai perpecahan dan pertempuran sesama konglomerat dalam menyikapi pilpres 2024 ini: pertempuran konglomerat pendukung 02 melawan konglomerat pendukung 03. Lalu bagaimana posisi 01 AMIN, Anies-Cak Imin? Apakah AMIN akan menjadi pelanduk, yang akan mati di antara pertarungan dua gajah: Dua gajah bertarung, pelanduk mati di tengah-tengah? Melihat popularitas Anies-Imin, dan antusiasme masyarakat yang hadir pada  setiap kesempatan kampanye, atau pada setiap pertemuan Anies-Imin dengan masyarakat, terlihat jelas Anies-Imin didukung oleh kekuatan massa riil yang sangat besar, massa militan yang menginginkan perubahan, massa militan yang melawan Joko Widodo dan dinasti politik, yang bersumpah, Joko Widodo sudah cukup. Melihat popularitas Anies-Imin tersebut, tidak terlepas kemungkinan bahwa ada konglomerat poros ketiga, the silent majority, yang juga merapat ke 01. Kontestasi pilpres 2024 semakin seru. Perlawanan masyarakat dan pengusaha kepada Jokowi semakin terbuka. Joko Widodo semakin terpojok dan melemah. Dinasti politik Joko Widodo akan menjadi bagian sejarah kelam bangsa Indonesia. —- 000 —-

Politik Gentong Babi Rezim Jokowi dan Hancurnya Revolusi Mental

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan | Sabang Merauke Circle)  POLITIK Gentong Babi (PGB) atau \"Pork Barrel Politics\" telah menjadi persoalan serius di Indonesia. PGB ini adalah menyuap rakyat dengan bansos dan berbagai program sosial serta asuransi sosial yang didesain untuk mendulang suara pada pemilihan umum. (Lihat Koran Tempo dalam Apa Itu Politik Gentong Babi?, 6/1/24). Untuk memperkuat pemahaman kita tentang PGB ini beberapa berita berikut perlu dicermati, yakni \"Kenapa Bansos Hanya Untuk Satu Kubu\" (Tempo, 27/1/24), \"Hati-hati Politik Gentong Babi\" (Kumparan, 21/12/23), dan \"Politik Gentong Babi Menjelang Pemilu\" (seknasfitra.org, 9/1/24). Modus operandi politik kotor ini adalah membuat berbagai program dan bantuan sosial yang dipertukarkan dengan kewajiban pemilih untuk mendukung pemberi bansos, dalam hal ini pemerintah berkuasa. Seknas Fitra, sebuah NGO yang mengkritisi anggaran negara, mencium aroma politik kotor ini mulai dimainkan oleh rezim Jokowi. Aroma bansos dan sejenisnya saat ini, dalam politik kotor, dapat kita saksikan dengan adanya program pemerintah seperti 1,2 juta ton beras, bantuan uang 600 ribu pada bulan depan, yang rappel 3 bulan, (Februari adalah bulan pencoblosan suara), program PKH (Keluarga Harapan), program Indonesia pintar, dan lain sebagainya.  (lihat: \"5 Bansos Jokowi Cair Awal 2024, Ini Daftarnya\", CNBC Indonesia, 21/1/24). Mengapa jadi bagian politik kotor?  karena pada saat bersamaan, Jokowi mengumumkan dia berpihak. Dia tidak lagi netral sebagai negarawan. Akibatnya adalah penyalahgunaan bantuan sosial berpotensi sangat besar diarahkan pada kepentingan suara  pasangan 02, di mana anaknya ada di sana. Rakyat Miskin dan Revolusi Mental Jokowi, dahulu ketika maju sebagai capres, berjanji akan membebaskan Bangsa Indonesia dari mentalitas budak dan ketertindasan. (Revolusi Mental, Kompas,10/5/2014). Ini adalah cita-cita mulia. Namun, membuat rakyat tergantung dengan bantuan sosial, seperti saat ini, adalah kejahatan besar. Makruf Amin, Wakil Presiden, mengatakan hal itu adalah praktek-praktek melanggengkan kemiskinan. Ketergantungan itu akan semakin jahat jika pemerintah memanipulasi image bahwa bantuan itu adalah tanda pertolongan presiden kepada rakyat susah. Indikasi ke arah itu tentunya jelas terlihat, seperti adanya viral bansos bertanda 02, temuan lembaga survei Indopol bahwa masyarakat takut di survei karena takut tidak diberi bansos, dan terakhir pernyataan Zulkifli Hasan dalam kampanyenya di Kendal. Pernyataan Zulkifli Hasan yakni dia bertanya \"yang kasih bansos sama BLT siapa?\", disini bukti dia  mengasosiasikan pemberian bansos dengan Jokowi dan meminta rakyat miskin dukung Gibran. (CNBC Indonesia, 4/1/24). Bagaimana Bansos di Belanda? Politik Gentong Babi telah ditinggalkan negara-negara eropa ratusan tahun silam. Sejak kebangkitan humanisme di barat, manusia tidak lagi dianggap sebagai budak. Barter kepentingan antara rakyat dan kapitalis, tidak lagi terikat pada tataran mirip binatang. Melainkan perjanjian upah, pendidikan dan kesejahteraan. Saat ini selain kesejahteraan, rakyat meminta \"green life\", yang menunjang \"Leisure\" mereka. Pada tahun 1990an, di Belanda, misalnya, kaum tak mampu mendapatkan bantuan pemerintah sebesar 1200 Gulden perbulan. Bantuan itu langsung ditransfer setiap bulan ke rekening penerima. Caranya memperoleh bantuan mudah sekali. Penerima cukup mendaftarkan di dinas sosial setempat.  Setiap orang kurang mampu akan ditransfer langsung, saat itu, minimum 1200 Gulden. Jika mempunyai anak akan mendapatkan tunjangan anak, tunjangan pendidikan anak, tunjangan kesehatan dan juga tunjangan untuk pergi berlibur (vacantiegeld). Bantuan tidak ada berupa beras maupun barang lainnya. Tidak ada pertemuan antara pemberi maupun penerima. Semuanya transfer bank. Bantuan ini akan dihentikan pada saat inkom penerima sudah mencapai basis sejahtera, ketika kemudian mereka mendapatkan pekerjaan. Sebab, semua orang harus mendaftar di biro tenaga kerja (uitzendbureau) untuk segera mendapatkan pekerjaan. Selain itu setiap orang harus terdaftar di dinas pajak dan dinas sosial. Karena  setiap pekerja nantinya dianggap sebagai pembayar pajak (tax payer), yang menunjukkan dia sebagai \"stake holder\" dalam bernegara.  Dalam mencari kerja juga tidak perlu mengemis-ngemis atau tidak butuh \"ordal\". Karena sistem \"supply-demand\" tenaga kerja direncanakan secara sistematis oleh negara. Terakhir yang perlu dicatat adalah setiap pekerja mempunyai hak-hak yang sama tinggi dengan pemberi kerja. Penerima bantuan sosial tidak perlu membalas budi kepada pemerintah yang berkuasa. Tugas presiden hanya menjadi penyalur saja, tidak lebih. Hal yang sama dalam urusan bansos seperti di Belanda itu, harusnya sudah terjadi di era Jokowi. Sebagaimana maksud Jokowi dengan \"Revolusi Mental\" nya. Di barat, sejak Welfare State diterapkan secara luas, sebagaimana diinginkan Proklamator Muhammad Hatta, kemiskinan bukan pula dijadikan komoditas politik. Pemerintah hanyalah alat untuk menjalankan fungsi negara, yakni melindungi rakyatnya. Sehingga, pemberian bansos itu, sekali lagi, seperti kata Hadist, \"Jika tangan kanan memberi, pastikan tangan kiri tidak tahu\". Jika mengumbar Bansos sebagai pemberian Jokowi, maka dipastikan itu sebagai penghinaan dan pembohongan terhadap rakyat. Penutup Anies, Ganjar, Ma\'ruf Amin dan lainnya, serta tokoh-tokoh NGO (LSM) mengecam politik gentong babi. Sementara Jokowi dan rezim pendukung 02 semakin semangat mempolitisasi bansos. Padahal Jokowi berjanji Revolusi Mental adalah membebaskan manusia dari perbudakan dan penindasan. Rakyat sudah seharusnya menjadi pemilik sah negeri ini. Jika pemerintah membagi adil hasil pajak dan pengerukan  sumberdaya alam kita, maka pembagian bansos itu adalah keharusan negara. Di era Anies dan Muhaimin ke depan, maka pelayanan bansos akan disempurnakan menjadi BANSOSPLUS, artinya negara hanya menjadi pelayan terbaik bagi rakyat penerima bansos. Istilah bansos juga sebaiknya dirubah namanya menjadi, seperti di Belanda,  tunjangan sosial, tunjangan pendidikan, tunjangan kesehatan, tunjangan liburan dan lainnya, bukan bantuan.  Jika politik Gentong Babi terus berjalan,  Saatnya bagi segenap rakyat melawan. Ambil bansosnya, jangan pilih Prabowo-Gibran! .

Timang-timang Anakku Gibran, Kampanye Jokowi

Oleh Laksma TNI Pur Ir Fitri Hadi S, M.A.P. | Analis Kebijakan Publik Timang timang anakku sayang, buah hati ayahanda seorang, implementasinya bisa bermacam macam apalagi bila  menyangkut anak Presiden atau “Timang-timang anakku Gibran”, maka ini bisa menggoyangkan seluruh anggota kabinet Jokowi. Mengapa tidak, sejak awal Jokowi sudah mengatakan akan cawe cawe pada Pemilu 2024 ini.  Timang timang anakku Gibran , melanggangkan Gibran sebagai calon wakil presiden dengan mengorbankan pamannya Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman karena melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. sehingga, MKMK memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.  Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Walau dianggap naiknya  Gibran menjadi calon wakil presiden sebagai produk KKN, tapi jalan terus, Prabowo dan partai partai koalisinya mengabaikan semua cemooh dan tanggapan negatif atas segala keputusannya. Partai partai besar seperti Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat yang menjadi koalisinya seperti tidak punya kader lain Sehinga mengiyakan keinginan Jokowi untuk menjadikan anaknya Gibran sebagai wakil presiden. Sesuai UU Gibran belum cukup umur untuk dicalonkan sebagai wakil presiden. Pertimbangan penunjukan Gibran sebagai cawapres pasangan no 2 bagi Prabowo dimungkinkan oleh pengalaman kekalahan Prabowo pada 2 (dua) kali pemilu sebelumnya yaitu 2014 dan 2019. Pada dua kali kontestasi presiden tersebut selalu diikuti dengan gugatan pemilu curang, terutama pada pemilu tahun 2019 yang banyak menelan korban jiwa manusia. Di sini Publik dan bahkan Prabowo menyakini kekalahannya selama ini adalah akibat kecurangan maka musuh besarnya dalam pemilu adalah kecurangan. Belajar dari pengalaman tersebut Prabowo tentu tidak mau kembali dicurangi, apalagi pemilu 2024 ini ada upaya untuk melanggangkan kekuasaan Jokowi. Dalam bebagai kesempatan Jokowi sering menunjukkan keberpihakannya pada salah satu calon Presiden namun  Jokowi belum secara tegas menunjukan pada siapa Jokowi berpihak. hal inilah kemungkinan  yang tidak disukai oleh Prabowo, bila Jokowi tidak berpihak kepadanya maka kemungkinannya adalah Prabowo akan kembali kalah akibat kecurangan. Keadan ini membuat Prabowo merasa tidak aman,  merasa tidak percaya diri (inferiority), takut, cemas (anxiety) dan lainnya pada pengalaman buruknya dalam mengikuti pemilu presiden. Prabowo dihantui  akan terulang kembali kecurangan pada dirinya, Prabowo kuatir gagal lagi. Di sisi lain hubungan Jokowi dengan PDIP semakin memburuk akibat PDIP tidak menginginkan Presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan melanggar konstitusi. Momentum ini dimanfaatkan, Gibran Rakabumi Raka kata kuncinya. Di satu sisi Gibran dapat menjadi boneka Jokowi karena Gibran adalah anaknya, jadilah timang-timang anakku Gibran dan gayungpun bersambut, dengan menggandeng Gibran sebagai calon wakil presiden maka Prabowo tidak akan dicurangi lagi, kalaupun terjadi kecurangan semuanya akan menguntungkan Prabowo karena kecurang tersebut demi memenangankan Gibran. Maka jadilah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka sebagai pasangan calon no 2. Semua upaya sudah dilakukan, termasuk pelanggaran etika naiknya Gibran sebagai calon wakil presiden mereka acuhkan, maka kemungkinannya kecuranganpun akan mereka jalankan. Menaruh harapan yang begitu besar terhadap Gibran dengan memanfaatkan nama besar bapaknya, akan mampu menaikan elektabilitas pasangan Prabowo Gibran di tengah issue negative yang melekat pada diri Prabowo seperti  penggaran HAM, gagalnya Food Estate bahkan dianggap kejahatan terhadap lingkungan, pengadaan alut sista bekas yang lebih mahal dibanding negara lain. Namun kenyataannya hasil survey tidak menunjukkan naiknya elektabilitas pasangan no 2 tersebut bahkan sangat dimungkinkan akan mengerek turun hasil survei sebelumnya. Hal ini terjadi akibat blunder politik yang dilakukan Gibran saat debat cawapres Ahad 21 Januari yang lalu yang dinilai tidak beretika bahkan mengolok olok lawan debatnya. Target menang 1 (satu) putaranpun mulai goyah. Tidak  bergerak naiknya elektabilitas Prabowo Gibran untuk memperoleh angkat diatas 51% guna menang 1 putaran tampaknya dan dianggap para pengamat membuat Jokowi resah atau panik. Panik karena bagi mereka kemenangan Prabowo Gibran merupakan harga mati dan menyangkut keselamatannya pasca lengser sebagai presiden Jokowi.  Kini keadaannya semakin menegangkan dan membahayakan. Keinginan Jokowi untuk menjadikan anaknya sebagai wapres terindikasi dengan ketidak netralan  dan cawe cawe Jokowi  bahkan diduga Jokowi akan turun gunung ikut berkampanye dalam pemilu kali ini padahal dia bukan incumbent (petahana). Bila hal tersebut benar benar dilakukanya dan ditengah bermunculan laporan pemilu curang maka langkah yang dapat dikatakan langkah membabi buta ini dapat merusak demokrasi yang telah dibangun oleh pendahulu pendahulunya. Keberlangsungan demokrasi di Indonesia kini semakin di ujung tanduk. Reaksi negative masyarakat atas tindakan Jokowi ini bermunculan, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mendesak Presiden Jokowi mencabut pernyataannya soal Presiden boleh berpihak dan berkampanye di Pilpres. Pernyataan  ini ditandatangani oleh Ketua MHH Muhammadiyah Trisno Raharjo dan Sekretaris Muhammad Alfian. \"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak,\" demikian keterangan tertulis MHH Muhammadiyah. MHH Muhammadiyah berpendapat bahwa presiden merupakan kepala negara yang menjadi pemimpin seluruh rakyat. Sehingga, ada tanggung jawab moral dan hukum dalam segala aspek kehidupan bernegara. Timang timang anakku Gibran adalah cara memenang pemilu 2024, etika telah dilanggar, akankah sadar lalu surut melangkah atau terus berjalan? Bukan cuma hukum, tapi moral atau etika ukuranya dan keselamatan bangsa adalah taruhannya, tapi bila nafsu kekuasaan lebih mewarnai, maka segala cara adalah cara memenangkan kontestasi. Waspadalah, semua itu mungkin. Probolinggo, Januari 2024

Pak Luhut Itu Sangat Rasional, Tapi Kenapa Tidak Dukung Anies?

Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior BELIAU sangat rasional dalam segala hal. Melihat dan mengevaluasi sesuatu selalu rasional. Membuat keputusan berdasarkan pertimbangan rasional. Dan, oleh karena itu, memilih pemimpin negara pun seharusnya rasional juga. Begitulah orang mengenal Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Tetapi, mengapa faktanya untuk urusan pemimpin negara Pak Luhut kelihatannya tidak rasional? Untuk pilpres 2024 ini Pak Menko sudah tahu Anies Baswedan luar-dalam. Tidak ada yang disembunyikan. Integritas, kapabilitas, kapasitas, moralitas, akseptabilitas, semuanya komplit dimiliki Pak Anies. Di masa kampanye ini, dan jauh sebelumnya, Anies menyediakan diri untuk diroasting atau dikuliti oleh berbagai acara televisi maupun panggung komedi. Anies juga memenuhi undangan semua diskusi terbuka yang melibatkan kalangan akademisi maupun orang biasa. Ada acara “Uji Publik” di sejumlah kampus dan “Desak Anies” di tempat-tempat umum. Acara-acara itu tidak hanya dihadiri oleh pendukung Anies. Bahkan yang bukan pendukung capres 01 ini pun ikut mencecar dengan pertanyaan yang sifatnya random dan instan. Tanpa pengaturan. Orangnya tidak diatur, begitu juga pertanyaannya. Semua disampaikan bebas. Tentang apa saja. Alhamdulillah, Anies bisa menjawab ratusan atau mungkin ribuan pertanyaan acak yang diajukan kepadanya. Kita bisa melihat orang-orang yang hadir merasa puas dengan jawaban atau penjelasan Anies. Jawaban-jawaban Anies selalu rasional. Bagaimana membuktikannya? Lihat saja kontinuitas “Desak Anies” itu. Ada saja yang ingin menyelenggarakannya. Laris sekali. Demand melebihi suplai. Masyarakat senang karena mereka bisa membongkar habis pikiran Anies. Warga bisa mengetahui gagasan Capres 01 ini untuk masa depan Indonesia. Bahkan, masyarakat pun bisa mengetahui kepribadian beliau. Semua transparan di depan umum. Dan semuanya rasional. Satu hal, Pak Luhut. Acara-acara ini dinilai mencerdaskan. Sekaligus mengasah rasionalitas. Dalam arti, Anies tidak hanya menjawab pertanyaan tetapi juga mampu memberikan berbagai perspektif baru kepada mereka yang hadir. Intinya, Anies menjadi stimulan untuk belajar rasional. Dia piawai namun tidak menggurui lawan-lawan bicaranya agar menggunakan sikap rasional dalam semua urusan. Anies selalu mengajak siapa saja yang dijumpainya agar rasional dalam setiap langkah. Sekarang kita tanya langsung Pak Menko: mengapa Anda mendukung Prabowo-Gibran? Apakah paslon 02 ini cocok dengan rasionalitas Anda, Pak? Apakah benar-benar rasional ketika Pak Luhut memberikan dukungan atau menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran? Rasional bermakna memperbandingkan pilihan-pilihan yang ada berdasarkan “ratio”. Nah, apakah Pak Luhut jujur bahwa memilih paslon 02 itu sudah rasional? Dan masuk akal? Bahwa Prabowo-Gibran itulah yang terbaik? Sebagai tokoh panutan, Pak Luhut berkewajiban untuk menunjukkan siapa orang yang terbaik untuk dipilih menjadi presiden Indonesia? Siapakah pilihan yang rasional itu? Beberapa hari yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kepada jajarannya tentang bahaya pemimpin yang gampang emosional. Beliau tidak menyebut nama tetapi suasana kontestasi hari ini membuat kita paham siapa yang dimaksudkan Bu Menteri. Lebih nyerempet lagi, Bu Sri mengisyaratkan bahwa pilihan Pak Luhut atas Prabowo-Gibran sama sekali tidak rasional. Apa pun “bench-mark” atau patokannya. Sebaliknya, Bu Menteri secara tersirat menyimpulkan Anies Baswedan adalah pilihan yang rasional. Persoalannya, kalau Pak Luhut memang senantiasa rasional, mengapa tidak mendukung Anies?[]

EDITORIAL

Darah Biru Jokowi Jum'at, 24 November 2023 19:30:44

KEPITING, lobster, laba-laba, dan gurita semuanya memiliki darah biru. Tapi bukan itu yang hendak diperjuangkan Presiden Joko Widodo saat ini. Wong Solo ini ingin mengubah trah dirinya dari rakyat jelata menjadi bangsawan. Caranya, mewariskan jabatannya sebagai presiden kepada anaknya: Gibran Rakabuming Raka. Lantaran negeri ini bukan sebuah kerajaan yang dipimpin seorang raja, maka ditempuhlah cara-cara konstitusional yang terkadang minus etika.  Ada puluhan indikasi yang mengarah ke sana. Sebut saja, bagaimana putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, tiba-tiba secara instan menduduki kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Banyak orang curiga, Jokowi telah menyiapkan PSI sebagai kapal pengangkut aspirasi keluarga besar dirinya nanti, setelah ia hengkang dari kandang banteng. Jokowi sudah bosan disebut sebagai petugas partai. Gibran yang masih belia dan tengah menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo tiba-tiba ditarik untuk duduk di RI-2, dengan cara-cara yang tidak beretika. Sang Paman yang duduk di MK melakukan pelanggaran etika saat menganulir pasal tentang usia calon wakil presiden. Jokowi juga menarik koleganya dari Solo ke pusat kekuasaan. Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, dengan cara instan juga. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dijadikan Kapolri. Ada kesan, mereka berdua dan tentu saja dengan yang lain, disisiapkan untuk melindungi keluarga Jokowi dari musuh-musuh politiknya menjelang pemilu 2024. Jokowi dengan cerdik menggunakan infrastruktur negara sebagai mesin politik keluarganya. Jabatan tinggi ia bagi-bagi untuk menciptakan menteri-menteri yang loyal kepada dirinya. Dunia usaha ia rangkul dengan, antara lain, mancabut 3700 peraturan daerah, dengan dalih memperlancar investasi. Tak sedikit pula proyek-proyek daerah yang diresentralisasi. Kini, Jokowi telah menjadi imam bagi koalisi para trah paling bergengsi di negeri ini, macam Trah Soeharto, SBY, dan Soemitro Djojohadikoesoemo. Mereka adalah tokoh-tokoh berdarah biru. Pada tahab ini, Jokowi sukses merangkul lawan-lawan politiknya itu. Bisa jadi, setelah itu Jokowi akan benar-benar mengubah darahnya menjadi darah biru. Ini adalah istilah yang telah digunakan sejak tahun 1811 untuk menggambarkan keluarga kerajaan dan kaum bangsawan. Tentu saja maksudnya bukan darah biru orang yang terkena penyakit Methaemoglobinaemia macam keluarga Fugate atau “orang biru di Kentucky” AS. Bukan pula darah biru kepiting, lobster, laba-laba, dan gurita. Dia adalah darah biru keturunan Presiden Republik Indonesia. @  

READ MORE
Dinasti Politik Mengancam Demokrasi Rabu, 08 November 2023 21:45:34
Ketika Orang Terkuat Merasa Terzolimi Kamis, 17 Agustus 2023 09:49:02
Politik Patung Sukarno Ridwan Kamil Sab, 01 Juli 2023 11:32:46
Negara Korup Bernama Indonesia Selasa, 27 Juni 2023 21:59:17