MOCHAMAD TOHA
Malapetaka Negara, KA Cepat Jakarta Bandung!
Padahal bunga pinjaman dari Jepang 0,1%, jauh lebih ringan dari China yang 2% jauh lebih mahal pertahunnya. Oleh: Sugengwaras, Aktivis JANGAN hanya berpikir cebong kampret, Anies-Prabowo, Ganjar-Ahok atau Erick-Puan saja, sistem dan perangkat pemilu/pilpres 2024 juga terindikasi sarat penyelewengan yang lebih parah, disamping proyek-proyek pemerintah yang mangkrak dan membengkak di bawah tekanan China yang diamini oleh para pengkianat negara di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo! Itulah sebabnya dilahirkan secara haram dan keburu UU KUHP yang penuh kontroversial dan sunsang baik proses, prosedur, mekanisme dan dinamika persidanganya, yang rencananya digunakan sebagai alat gebuk dan pembunuh demokrasi untuk menyengsarakan rakyat Indonesia! Gagalkan dan Lenyapkan UU KUHP Ciptaan Para Pengkianat Negara! Tidak usah ragu dan tidak perlu takut, lawan dan musnahkan UU KUHP yang baru, daripada NKRI hancur dan luluh-lantak! Saya yakin TNI-POLRI tak akan mau masuk perangkap yang kesekian kalinya! Kita sayang dan mencintai TNI-POLRI, tapi tunggu dulu untuk para pimpinan yang mengawakinya! TNI-POLRI sebagai Garda terdepan dan Benteng terakhir negara, harus benar- benar paham dan sadar terhadap peran, fungsi dan tugasnya yang dilandasi doktrin-doktrin yang ada untuk menjaga, membela dan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan segala isi di atasnya, keamanan dan keselamatan rakyat serta keseimbangan dan keharmonisan hubungan dengan negara negara lain didunia bersama komunitas dan elemen elemen bangsa lainnya. Itulah yang harus dipahami, disadari dan disikapi oleh seluruh bangsa Indonesia, dalam menuju kejayaan dan kesejahteraan Indonesia! Saya kerucutkan perihal KA Cepat Jakarta Bandung. Akhir tender diperebutkan oleh Jepang dan China yang dimenangkan oleh China karena lebih murah. Namun dalam perjalanannya dengan akal bulusnya ternyata biaya jauh lebih mahal (membengkak) dibanding Jepang. Padahal bunga pinjaman dari Jepang 0,1%, jauh lebih ringan dari China yang 2% jauh lebih mahal pertahunnya. Belum lagi dalam konsorsium Indonesia China, telah terjadi pembengkakan konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun oleh China. Siapa yang salah, siapa yang lemah, siapa yang bodoh, siapa yang rugi dan siapa yang menderita? Pikir sendiri..... Secara detail, baca ulasan para pengamat! Bandung, 27 Desember 2022. (*)
Tak Mustahil Prabowo Akan Dukung Anies
Sementara di sisi lain, dukungan Istana juga tak pasti. Apalagi, jika nyanyian Hasnaeni Moein terkait skandalnya dengan Hasyim Asyari, Ketua KPU, itu benar, maka dapat dipastikan Prabowo bakal kandas lagi untuk kali ketiga. Oleh: Yarifai Mappeaty, Pemerhati Masalah Sosial Politik, Tinggal di Makassar NYARIS semua kawan-kawan di Garindra yang saya temui, meradang, tak terima Anies Baswedan menjadi Capres. Bahkan, Anies dianggap manusia yang tak tahu membalas budi, bak kacang lupa kulit. Tak hanya itu, malah ada yang menyebut Anies pengkhianat. Kata mereka, setelah didepak dari kabinet pada 2016, Anies bukan sesuatu dan tidak pernah menjadi seperti sekarang ini, kalau bukan karena Prabowo. Kalau dipikir-pikir, tidak salah, tetapi tak sepenuhnya benar. Saya sebenarnya sangat bisa memahami perasaan kawan-kawan itu, kendati pihak lain menyebutnya lebai. Maklum, saya saat pernah bersama mereka. Setidaknya, dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, kami sama-sama berjibaku memenangkan Anies Baswedan – Sandiaga Uno, meski saya hanya semacam baut kecil dari sebuah mesin pemenangan yang bernama “Roemah Djoeang Anies – Sandi”. Karena itu, sedikit banyaknya saya mengetahui, merasakan dan mengalami perjuangan pada Pilkada DKI kala itu. Mulai dari saat Prabowo memutuskan memasangkan Anies dengan Sandi untuk diusung Partai Gerindra, hingga dinyatakan secara resmi sebagai pemenang. Namun, perlu dicatat bahwa Prabowo melakukan itu dalam kerangka semangat perjuangan oposisi. Bahwa Jusuf Kalla kemudian disebut-sebut juga punya andil di dalamnya, itu hal lain. Tapi keputusan jadi tidaknya pasangan Anies – Sandi maju di Pilkada DKI 2017, tetap saja ada di tangan Prabowo. Tak ada seorangpun yang bisa membantah hal itu. Saya masih ingat pada sebuah diskusi kecil dengan kawan-kawan Gerindra ketika Anies – Sandi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Apa kira-kira Anies tidak ikut nyapres pada 2019, mengikuti jejak Pak Jokowi?” lontar seorang kawan. “Lihat saja nanti,” sambut seorang kawan lainnya. “Sebab meskipun Anies telah berjanji menyelesaikan lima tahun di Jakarta, tapi tidak ada yang bisa menjamin kalau Anies tetap konsisten, tidak tiba-tiba berubah pikiran lalu ikut nyapres?” sambungnya. “Kalau Anies melakukan itu, ia tidak hanya mengkhianati Pak Prabowo, tetapi juga mengkhianati rakyat Jakarta,” kata saya menimpali. Namun terbukti kemudian kalau Anies dapat memupus kekhawatiran kawan-kawan itu. Ia membuktikan komitmennya untuk tetap memimpin DKI Jakarta. Padahal tak kurang partai politik mencoba datang menggodanya. Bahkan, konon, Prabowo sendiri menawarinya untuk menjadi pasangannya. Tapi Anies tetap bergeming tak ingin mengkhianati rakyatnya. Itu konteks Pilpres 2019. Pasca itu, konteksnya berubah, terutama setelah Prabowo memutuskan memilih bergabung dengan Istana. Prabowo mengambil langkah itu, mungkin karena prihatin melihat kondisi bangsa ini sedang tercabik-cabik oleh Pilpres. Namun motif sesungguhnya, hanya Prabowo sendiri dan segelintir elit Gerindra yang tahu pasti. Tetapi pilihan itu, bukan tidak punya konsekuensi. Lebih dari separuh dari pendukung Prabowo meninggalkannya karena kecewa dan merasa dikhianati. Apakah Prabowo menyadari hal itu? Tentu saja. Tapi itulah harga yang harus ia bayar dengan amat sangat mahal. Bayangkan, massa pendukung Prabowo di luar Gerindra itu adalah massa pemilih PKS, Demokrat, PAN, dan PPP, jumlahnya mencapai 38 juta. Jumlah itu equal dengan 56% dari total pemilih Prabowo – Sandi pada Pilres 2019, yang mencapai 68 juta. Lalu, kemana perginya massa sebesar itu? Satu-satunya alternatif bagi mereka adalah Anies Baswedan. Mereka pun mulai menyebut-nyebut nama Anies semenjak itu. Mula-mula samar, tapi lama kelamaan nyaring juga. Merekalah yang menyuarakan nama Anies hingga beresonasi di suluruh penjuru tanah air. Bukti terjadinya peralihan dukungan sejumlah besar massa kepada Anies bisa terbaca pada survei di penghujung 2021. Dapat dipastikan bahwa massa besar itu nyaris seluruhnya adalah eks-pendukung Prabowo. Tidak hanya itu, sepanjang 2022, dukungan massa kepada Anies tetap terus mengalir, seiring dengan meningkatnya apresiasi publik terhadap kinerja Anies di Jakarta. Sedangkan Prabowo, terjadi sebaliknya. Memandang relasi Prabowo – Anies pada konteks Pilpres 2024, tentu saja semangatnya sudah tak sama dengan Pilpres 2019. Diakui atau tidak, Anies saat ini lebih dilihat sebagai tokoh utama oposisi, sedangkan Prabowo adalah bagian dari Istana. Konteks semangat itulah yang sulit dipahami oleh kawan-kawan itu, sehingga saya berbeda melihat Anies yang mereka anggap mengkhianati Prabowo. Mengkhianati bagaimana kalau memang sudah berseberangan sejak awal? Dan, Prabowo sendirilah yang memilih pergi – menyeberang, sedangkan Anies sendiri tak kemana-mana. Lalu, siapa mengkhianati siapa? Lagi pula, faktor relasi Prabowo – Anies terlalu dominan jika dilihat sebagai hubungan pribadi. Padahal, urusan suksesi kepemimpinan nasional tersebut adalah masalah bangsa dan negara, bukan urusan pribadi Prabowo dan Anies. Di situlah naifnya kawan-kawan itu, sehingga wajar saja kalau ada pihak menilainya lebai. Coba, taruh misalnya, Anies tak pernah ada, maka, apakah eks-pendukung Prabowo itu akan kembali? Saya yakin, tidak. Mereka akan tetap mengalihkan dukungannya atau tidak memilih sama sekali. Begitulah cara rakyat akhirnya menghukum sosok pemimpin yang dianggap khianat. Jika situasinya tetap begitu, maka pada akhirnya Prabowo akan mengalami situasi yang dilematis dalam menghadapi Pilpres 2024. Sebab di satu sisi, dukungan massa kepada dirinya terus menurun, menurut survei yang sengaja dipublis maupun yang tidak dipublis, tapi hanya beredar secara terbatas di kalangan tertentu. Sementara di sisi lain, dukungan Istana juga tak pasti. Apalagi, jika nyanyian Hasnaeni Moein terkait skandalnya dengan Hasyim Asyari, Ketua KPU, itu benar, maka dapat dipastikan Prabowo bakal kandas lagi untuk kali ketiga. Karena itulah, saya memiliki keyakinan bahwa tidak mustahil Prabowo akan mendukung Anies. Mengapa tidak? Toh diantara mereka tidak ada masalah. Anies sangat menghormati sosok Prabowo. Sedangkan Prabowo sendiri tak pernah terdengar bicara buruk tentang Anies. Dan, satu-satunya jalan bagi Prabowo agar dapat dimaafkan oleh puluhan juta massa yang pernah ditinggalkan adalah kembali bersama mereka mendukung Anies. Makassar, 27 Desember 2022. (*)
Indonesia Pimpin Grup A Piala AFF 2022 Usai Kalahkan Brunei 7-0
Jakarta, FNN – Tim nasional Indonesia untuk sementara memimpin Grup A Piala AFF 2022 usai mengalahkan Brunei Darussalam dengan skor 7-0 pada laga yang digelar di Stadion Kuala Lumpur, Malaysia, Senin.Kemenangan tersebut membuat Indonesia mengoleksi enam poin dari dua laga (selisih gol +8). Jumlah poin dan selisih gol itu lebih baik dari peringkat kedua sampai kelima yang secara berurutan diisi Thailand (tiga poin, selisih gol +5), Filipina (tiga poin, +3), Kamboja (tiga poin, +3) dan Brunei Darussalam (nol poin, -16).Ketujuh gol Indonesia dilesakkan oleh Syahrian Abimanyu, Dendy Sulistyawan, Egy Maulana, Ilija Spasojevic, Ramadhan Sananta, Marc Klok dan Yakob Sayuri.Pada pertandingan itu, pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong merombak susunan pemainnya, dibandingkan versus Kamboja, Jumat (23/12), kecuali Egy Maulana dan Nadeo Argawinata.Shin membangkucadangkan nama-nama seperti Jordi Amat, Fachruddin Aryanto, Witan Sulaeman serta Marc Klok, dan menurunkan pemain-pemain layaknya Syahrian Abimanyu, Rachmat Irianto, Rizky Ridho, Hansamu Yama dan Saddil Ramdani.Meskipun begitu, dimotori Egy Maulana dan Saddil Ramdani di sisi sayap, Indonesia memimpin penguasaan bola dan beberapa kali melesakkan percobaan walau kadang tidak menemui sasaran.Skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong akhirnya memecah kebuntuan pada menit ke-20 lewat sepakan Syahrian Abimanyu yang sebelumnya menerima \"assist\" dari Ilija Spasojevic.Pada menit ke-38, Brunei Darussalam harus bermain dengan 10 orang lantaran Alinur Jufri menerima kartu kuning kedua.Situasi tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia yang menggandakan keunggulan pada menit ke-41 melalui sontekan Dendy Sulistyawan memanfaatkan bola pantul dari Saddil Ramdani.Setelah itu, kedua tim tidak mampu menghadirkan gol tambahan. Indonesia memimpin 2-0 sampai laga memasuki masa jeda.Pascaturun minum, Indonesia tampil lebih ganas. Lima menit babak kedua dimulai, Egy Maulana menambah keunggulan Indonesia menjadi 3-0 berkat golnya yang memaksimalkan umpan silang Moh Edo Febriansah.Satu menit kemudian, giliran Ilija Spasojevic mencatatkan nama di papan skor dengan gol tumitnya.Ketika unggul empat gol, Shin memasukkan Witan Sulaeman, Yakob Sayuri dan Ramadhan Sananta. Strategi itu berbuah manis setelah Ramadhan Sananta mengukir gol kelima Indonesia, yang merupakan gol pertamanya untuk skuad \"Garuda\", menuntaskan operan Yakob Sayuri.Menjelang akhir pertandingan, Indonesia menambah pundi-pundi gol lewat Marc Klok (86\', assist dari Yakob Sayuri) dan Yakob Sayuri (90+2\', assist dari Moh Edo).Indonesia pun menutup pertandingan itu dengan kemenangan telak tujuh gol tanpa balas. (mth/Antara)
BPOM: Pangan Impor Ilegal Didatangkan Pelaku dari Enam Negara
Jakarta, FNN – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengemukakan produk pangan impor ilegal di Indonesia di tengah libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 didatangkan pelaku dari Malaysia, China, Singapura, India, Korea Selatan, dan Turki.\"Produk pangan ilegal itu di antaranya didatangkan dari negara tetangga kita, Malaysia, karena masuknya juga bisa saja dibawa melalui transportasi yang mudah,” kata Penny K Lukito dalam konferensi pers terkait Hasil Pengawasan Rutin Khusus Keamanan Pangan di Seluruh Indonesia Jelang Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, di Kantor BPOM, Jakarta, Senin.Ia mengatakan, produk pangan ilegal yang terdeteksi di Indonesia juga ada yang berasal dari negara lainnya, tetapi hanya dalam jumlah yang relatif sedikit.Sampai dengan 21 Desember 2022, BPOM telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri atas 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.Hasilnya, ditemukan sebanyak 66.113 item produk yang dianggap tidak memenuhi ketentuan peredaran di Indonesia. Rinciannya, 36.978 item pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 item pangan tanpa izin edar (35,93 persen), dan 5.383 item pangan rusak (8,14 persen).Menurut Penny, produk tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak ada izin edar (TIE) masuk ke Indonesia melalui jalur laut. \"Ada jalan tikus yang memudahkan para importir memasukkan produk tersebut,\" katanya.Penny mengatakan, tim pengawas di lapangan belum bisa menjangkau semua jalur tersebut sebab jumlah mereka yang terbatas.“Jadi, ini masuk melalui jalur perbatasan secara formal maupun informal melalui jalur tikus atau masuk melalui tentengan atau melalui jasa titipan,” katanya.Salah satu produk pangan impor yang disita BPOM adalah produk kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks yang tidak memenuhi ketentuan izin edar. Produk tersebut diimpor dari Turki yang ditemukan di salah satu toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (mth/Antara)
Sebanyak 68,33 Juta Warga Indonesia Sudah Mendapat Vaksinasi COVID-19 Penguat
Jakarta, FNN – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat warga Indonesia yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat hingga Senin mencapai 68,33 juta orang.Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin, diketahui bahwa jumlah warga yang mendapat vaksinasi dosis penguat tercatat bertambah 37.206 orang dari hari sebelumnya menjadi 68.333.576 orang atau 29,11 persen dari target vaksinasi COVID-19 yang seluruhnya 234.666.020 orang.Sedangkan warga yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 tercatat 174.707.565 orang atau 74,44 persen dari target.Vaksinasi dosis pertama tercatat sudah dilakukan pada 203.981.914 orang.Pemerintah juga sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua pada tenaga kesehatan dan lansia. Jumlah yang sudah mendapat vaksinasi dosis penguat kedua tercatat 1.146.694 orang.Menurut data Satuan Tugas, angka kasus COVID-19 di Indonesia pada Senin bertambah 468 orang pada Senin sehingga total pada saat ini mencapai 6.716.592 orang.Menurut data Satgas juga diketahui bahwa kasus sembuh COVID-19 di Tanah Air bertambah 3.212 orang sehingga jumlah total keseluruhan yang telah sembuh hingga saat ini menjadi 6.538.568 orang.Satuan Tugas menekankan pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan virus corona penyebab COVID-19 beserta varian-variannya.Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah perlu terus menggiatkan penyuluhan mengenai pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi untuk mencegah penularan COVID-19.Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengingatkan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran COVID-19.Dia menjelaskan bahwa tanggung jawab pribadi yaitu contohnya taat pada protokol kesehatan sementara tanggung jawab kolektif yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok. (mth/Antara)
PSSI Tegaskan Tidak Ada Pemain Lapis Kedua Dalam Timnas
Kuala Lumpur FNN – Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong merotasi pemain saat menghadapi Brunei di Malaysia, Senin (26/12) yang berakhir dengan kemenangan 7-0 dan PSSI menegaskan tak ada pemain lapis kedua dalam Timnas Garuda.Dalam laga kedua Grup A Piala AFF itu, pelatih Shin Tae-yong memasukkan sembilan nama baru pada 11 pemain pertama.Hanya menyisakan tiga pemain inti saat menghadapi Kamboja, yakni Egy Maulana Vikri, Asnawi Mangkualam dan Nadeo Argawinata.\"Hasil melawan Brunei menunjukkan jika kualitas pemain timnas sama. Tidak ada lapis kedua. Semua bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya,\" kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam perbincangan dengan media setelah laga di Petaling Jaya, Malaysia, Selasa dini hari.Saat menghadapi Brunei, tujuh pemain bisa mencetak gol yang lima di antaranya dikemas oleh pemain yang baru pertama menjadi pemain inti.Kelimanya adalah Syahrian Abimanyu, Dendy Sulistyawan, Ilija Spasojevic, Ramadhan Sananta dan Yakob Sayuri.Dua gol lainnya dicetak oleh dua starter saat melawan Kamboja, yakni Egy Maulana Vikri dan Marc Klok.Pria yang akrab dipanggil Iwan Bule itu menyatakan pelatih Shin Tae-yong dipastikan telah mengatur strategi termasuk dalam menentukan pemain yang diturunkan saat menghadapi tim-tim yang berbeda.\"Siapa pemain yang diturunkan pasti disesuaikan dengan kebutuhan tim. Seperti saat lawan Brunei maupun lawan Kamboja. Lawan Thailand pasti ada rotasi,\" kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.Saat laga melawan Brunei, beberapa pemain yang memperkuat timnas melawan Kamboja tidak diturunkan, antara lain pemain naturalisasi Jordi Amat, Marcelino Ferdinan, Pratama Arhan, dan Fachruddin Aryanto.Jelas ini merupakan strategi dari pelatih, apalagi pada laga ketiga Grup A, Timnas Garuda bakal menghadapi tim kuat Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12).Pada klasemen Grup A, Indonesia berada pada posisi dua dengan enam poin dari dua pertandingan, sedangkan Thailand berada di puncak klasemen dengan catatan sama namun memiliki selisih gol lebih baik. (mth/Antara)
BMKG Prakiraan Hujan Ringan Hingga Lebat Guyur Kota Besar di Indonesia
Jakarta, FNN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah kota besar di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat, Selasa.Dilansir dari laman www.bmkg.go.id, di Jakarta, prakiraan cuaca di Pulau Sumatera umumnya berawan seperti di Pangkalpinang, Palembang, Bengkulu, Padang, Banda Aceh, dan Tanjungpinang.Sedangkan hujan lebat diprakirakan melanda Bandarlampung, serta waspadai potensi hujan disertai petir di Pekanbaru. Jambi dan Medan diprediksi hujan dengan intensitas ringan.Beranjak ke Pulau Jawa, Kota Serang, Jakarta, dan Bandung diprediksi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Semarang dan Yogyakarta diprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.Perlu diwaspadai potensi hujan lebat disertai petir bagi masyarakat di Surabaya.Prakiraan cuaca di Pulau Bali dan Nusa Tenggara umumnya dilanda hujan berintensitas sedang seperti di Denpasar dan Mataram. Waspadai potensi hujan lebat disertai petir bagi masyarakat di Kupang.Prakiraan cuaca di Pulau Kalimantan umumnya hujan ringan dan sebagian berawan seperti di Pontianak dan Samarinda. Sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Palangkaraya.Situasi cuaca di Pulau Kalimantan diprediksi berkabut, salah satunya di Tanjung Selor. Waspadai potensi hujan disertai petir di Banjarmasin.Prakiraan cuaca di Pulau Sulawesi umumnya diguyur hujan berintensitas ringan hingga sedang di Gorontalo, Makassar, Mamuju, dan Kendari.Sementara Palu di prediksi berawan, Manado diprediksi berawan tebal, sedangkan hujan dengan intensitas ringan akan mengguyur Mamuju dan Kendari.Prakiraan cuaca di sisi timur Indonesia seperti Ambon diprediksi berawan tebal, sedangkan Ternate, Manokwari, Jayapura, diprediksi hujan dengan intensitas ringan. (mth/Antara)
Lewati Perairan Somalia, Satgas MTF XXVIII-N/UNIFIL Laksanakan Siaga Jaga Perang
Jakarta, FNN – Guna menjaga combat instinct dan melaksanakan self awareness prajurit, personel TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL dengan KRI Frans Kaisiepo (FKO)-368 tingkatkan kewaspadaan kala berlayar melalui Teluk Aden, Somalia dalam perjalanan menuju ke Port Said, Mesir, Jumat (23/12/2022). Mekanisme yang diterapkan dalam peran jaga perang tersebut, prajurit melaksanakan jaga diatur dalam waktu tertentu dengan pusat komando berada di ruang Pusat Informasi Tempur (PIT). Prajurit KRI FKO menempati pos tempur masing masing serta ditugaskan Sniper dari personel Kopaska. Tidak lupa, para prajurit juga dilengkapi dengan senjata, magazen terisi amunisi tajam, rompi anti peluru, dan helm tempur selama peran jaga perang berlangsung. Komandan KRI FKO-368 selaku Komandan Satgas (Dansatgas) MTF TNI Konga XXVIII-N Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh mengungkapkan bahwa pemberlakuan peran jaga perang haruslah dilaksanakan dengan tingkat kewaspadaan dan kesigapan yang tinggi, juga dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. “Umumnya para perompak akan mencari dan menilai sasarannya pada siang hari serta melaksanakan serangan pada malam hari. Saat melintas Selatan Aden Harbor hingga memasuki Selat Bab el Mandep teridentifikasi 31 Speed Boat yang masing-masing diawaki 7 hingga 9 personel. Kita harus siap merespon segala kemungkinan terburuk,” imbuh Letkol John David Nalasakti Sondakh. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang saat ini menjabat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen terlibat aktif dalam setiap upaya perdamaian dunia, sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.ebagai wujud peningkatan pembangunan kekuatan dan peran diplomasi, TNI AL selalu terlibat aktif dalam setiap event internasional dengan menugaskan asset serta personel, sebagai bentuk kesetaraan TNI AL dengan Angkatan Laut negara negara maju di dunia. Satgas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL yang juga onboard Heli Panther HS-1306 Puspenerbal terdiri dari 102 personel awak kapal, 9 personel Pilot dan Crew Heli, perwira kesehatan, perwira intelijen, perwira psikologi, perwira penerangan, perwira hukum, Kopaska dan penyelam masing-masing 1 personel. (mth/*)
Yang Pantas Diselamatkan Itu Demokrasi Pancasila, Bukan Demokrasi Liberal
Dengan begitu, demokrasi nyata dalam praktiknya belum terlaksana sebab rakyat hanya sebagai kuda tunggangan yang suaranya hanya dibeli dengan sembako atau uang lima puluh ribu. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KETIKA narasi mulai bergulir dan deras nya keinginan rakyat kembali ke UUD 1945 .arti nya demokrasi liberal sudah saatnya diakhiri, sebab kerusakan Negara Bangsa sudah semakin dititik nadir. Rupanya kaum liberal juga ingin pemilu tetap berlangsung padahal jika tetap ingin pilpres, pilkada, pemilu tetap berlangsung sama artinya memperkokoh sistem oligarki. Bahkan narasi narasi ancaman jika pemilu diundur ada gerakan untuk menyelamatkan demokrasi liberal. Padahal perubahan itu yang diinginkan adalah mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 kembali sebagai dasar berbangsa dan bernegara .kembali pada jati diri bangsa yang oleh pengamat dan kaum liberal menarasikan seakan mau menghabisi demokrasi liberal mereka tidak melihat musyawarah mufakat sebagai demokrasi. Padahal musyawarah perwakilan itu lebih beartabat dari pada demokrasi banyak-banyakan suara kalah menang pertarungan dengan menghalalkan segala cara. Perdebatan terus berlangsung dan kasak kusuk partai politik sudah mulai menghidupkan mesin partai nya untuk berebut kenikmatan kue kekuasaan pada tahun 2024. Koalisi-koalisi mulai dibentuk strategi mengatur kekuatan mulai melontarkan hal-hal yang kadang tidak masuk akal pokoknya waton saja tanpa mampu melihat Indonesia itu apa dan bagaimana. Isu politik identitas mulai keluar dari mulut ketua partai politik tanpa mampu mengaca padahal diri nya adalah bagian dari politik identitas skema dan arah isu politik identitas sudah jelas bagian dari Islamophobia. Jejak sejarah ingin mereka hapus tetapi mereka lupa Indonesia dibentuk oleh berbagai macam Identitas, Suku, Ras, Agama, Golongan dan adat istiadat. Berakar dari berbagai macam identitas itulah melahirkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika untuk mempersatukan Identitas yang bermacam-macam itu. Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 bangsa Indonesia ini seakan sudah tercerabut dari akar ke Indonesia-annya, aliran pemikiran yang penuh makna tentang negara Indonesia diganti dengan Indonesia yang tanpa makna, dari Indonesia dengan sistem yang terbaik diganti dengan sistem Indonesia yang terburuk. Presidential Threshold 20 % adalah sebuah instrumen untuk membatasi masuk nya calon pemimpin yang terbaik ,Indonesia tidak boleh dipimpin oleh orang orang yang terbaik tetapi Indonesia harus dipimpin oleh orang orang yang bisa melayani kepentingan oligarki. Oleh sebab itu telah dibuang sistem terbaik didalam UUD 1945. Sistem MPR dengan demokrasi konsensus yang mencerminkan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila dengan Permusyawaratan perwakilan diganti dengan demokrasi semua yang serba mahal dan bandar bandar demokrasi yang serba pecitraan dan uang untuk membeli suara rakyat dan geser menggeser caleg tentu saja serba transaksi uang. Pemilu tahun 2019 telah mengorbankan nyawa petugas KPPS sebanyak hampir 800 orang dan biayayah yang sangat besar. Kecurangan dan kebohongan bagisn dari strategi demokrasi liberal. Sebetulnya apa demokrasi itu? Apa masih demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan sesuai keinginan rakyat? Diganti dengan demokrasi dari oligarki, oleh ketua partai politik, dan untuk oligarki. Sistem musyawarah perwakilan diganti dengan demokrasi post thrud. Fenomena kebohongan yang dilakukan terus menerus akan menjadi pembenaran hal tersebut dinamakan post-truth dan istilah tersebut pertama kali dipopulerkan oleh Steve Tesich melalui esainya pada harian The Nation tahun 1992. Frasa post-truth awalnya dikenal di ranah politik saat kontes politik memperbutkan kursi parlemen dan/atau tujuan politik lain sehingga istilah ini disebut post-truth politics. Era post-truth dapat disebut sebagai pergerseran sosial spesifik yang melibatkan media arus utama dan para pembuat opini dan buzer-buzer Pada akhirnya harus menerima kenyataan bahwa semakin tipis pembatas antara kebenaran dan kebohongan, kejujuran dan penipuan, fiksi dan nonfiksi. Secara sederhana, post-truth dapat diartikan bahwa masyarakat lebih mencari pembenaran daripada kebenaran. Cara menanggulangi post-truth dapat dilakukan melalui literasi digital ke masyarakat luas. Praktik politik di Indonesia dengan pilpres, pileg langsung telah mempraktikan post truth sehingga munculnya buzer-buzer untuk membangun opini yang terus di gencarkan melalui media sosial membuat rakyat tidak bisa lagi melihat kebenaran. Demokrasi itu sebetulnya hanya alat bukan tujuan. Apakah demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi? Mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002 itu sama arti nya mengganti yang baik dengan yang buruk. Dengan dasar negara Pancasila dan bangsa Indonesia mempunyai bermacam- macam suku, adat istiadat, berbagai macam Agama, berbagai golongan maka the Founding Fathers adalah manusia terpilih yang mempunyai pemikiran melampaui jamannya. Tidak memilih sistem Individu, Liberal Kapitalis dengan sistem perlementer maupun Presidenseil, tetapi menciptakan sendiri sistem MPR dengan Permusyawaratan perwakilan adalah demokrasi konsensus yang bisa dikatakan demokrasi bermartabat dengan derajat yang tinggi. Menariknya, pemikiran founding fathers kita pada 1945 mengenai model Demokrasi Pancasila itu hampir identik dengan pemikiran demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh filsuf Jerman Jurgen Habermas (1982), hampir empat dasawarsa kemudian. Bagi Habermas, demokrasi deliberatif merupakan konsep demokrasi yang dilandasi oleh mekanisme musyawarah yang mendalam, tidak didasarkan pada demokrasi voting mayoritas, tetapi menekankan pada demokrasi yang mengarah pada ketaatan bersama. Konsep demokrasi ini memberikan konsensus untuk mengurangi gesekan kelompok minoritas yang tidak menerima keputusan demokratis. Arend Lijphart (1999) dalam buku nya Patternd of Democracy menjelaskan untuk mendapatkan mayoritas dukungan rakyat ada demokrasi mayoritas jika di negara itu hanya ada dua partai sedang di negara yang banyak partai maka dibutuhkan demokrasi konsensus. Demokrasi konsensus-lah sebenar nya yang lebih sesuai di Indonesia seperti yang sudah digagas oleh pendiri negeri ini dengan keanggotaan MPR bukan hanya dari unsur partai politik tetapi ada utusan utusan golongan dan utusan daerah. Dengan model demokrasi konsensus maka keterlibatan partisipasi masyarakat melalui perwakilannya bisa terwujud maka konsep negara semua untuk semua dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud, dan kebhinekaan bangsa ini akan terwakili. Sistem kekeluargaan ini dianggap oleh the Founding Fathers sangat sesuai dengan nilai nilai budaya bangsa Indonesia . Ironisnya, kita buang sistem yang baik ini, dan diganti dengan demokrasi banyak-banyakan suara, kalah-menang pertarungan yang lebih buruk dari demokrasi konsensus. Demokrasi terpimpin menurut istilah UUD 1945 ialah “Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Demokrasi terpimpin bukanlah diktatur ,beda dengan sentralisme,dan sangat berbeda dengan demokrasi liberal yang dijalankan model pilkada, pilpres, pilsung saat ini. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia sejak dulu kala. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kehidupan kemasyarakatan ,yang meliputi bidang-bidang politik, Ekonomi, Sosial, Demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Tetapi demokrasi semu sekarang ini dijalankan , malah jadi juru pawang menangkal masuknya sumberdaya manusia terbaik bangsa ke dalam tatanan politik. Bukannya menyaring dan merekrut orang-orang terbaik bangsa masuk ke dalam tatanan politik. Dengan begitu hanya pemimpin yang diinginkan oleh kepentingan oligarki saja Yanga boleh ikut. Dengan begitu, demokrasi nyata dalam praktiknya belum terlaksana sebab rakyat hanya sebagai kuda tunggangan yang suaranya hanya dibeli dengan sembako atau uang lima puluh ribu. Apakah kebodohan ini akan terus kita lanjutkan? Kesadaran kita berbangsa dan bernegara harus berani merobah tatanan yang salah ini kembali pada demokrasi musyawarah mufakat selamatkan Indonesia dari oligarkinya. (*)
Tafsir Kupas Gambar Hewan di Tubuh Jokowi pada Karikatur di The Week Magazine
Mengakumulasi kekayaan dengan cara-cara keji dan menjijikkan. Tindakan itu pun berdampak merusak hingga melumpuhkan daya hidup dan tatanan kehidupan. Oleh: Jliteng Suparman, Budayawan dari Solo KODOK simbol karakter ke atas menjilat ke bawah menginjak. Karakter kodok seperti itulah yang kini sudah menjadi budaya perilaku di lingkungan rezim pemerintahan Joko Widodo. Orang meniadakan pasal malu walau harus melakukan tindakan yang rendah dan hina, untuk menjilat atasan demi kekuasaan dan kekayaan. Sebaliknya pada bawahan atau kepada rakyat tidak ada kata sungkan untuk melakukan tindakan represif, bahkan hingga membunuh demi mengamankan posisi dan kepentingan. Kodok memang menjadi ajimat utama bagi Jokowi. Tuah atau pengaruhnya membuat banyak orang agar berperilaku seperti itu. Laba-laba itu adalah hewan yang mencari mangsa dengan memasang jerat. Sebagaimana perilaku politik Jokowi. Pembiaran merajalelanya korupsi dan tindakan pelanggaran lain oleh hampir seluruh pejabat negara, bukan tanpa maksud. Demikian pula bagi-bagi posisi komisaris dan lain-lain. Semua itu merupakan jaring laba-laba untuk menjerat agar orang menjadi tunduk dan takluk. Kalajengking, hewan yang suka tinggal bersembunyi di celah-celah lembabnya dan kotor, seperti di bawah bebatuan, di celah-celah dinding, dan sebagainya. Jika ada gerak yang membuatnya terkejut atau merasa terancam maka ia akan mematukkan ekornya dan mengeluarkan bisa. Lembab dan kotor lambang kondisi kemiskinan. Simbol-simbol kondisi itu dipakai oleh Jokowi sebagai citra diri. Pemimpin berasal dari kalangan rakyat bawah, rendah hati, sederhana, merakyat dan lain-lain. Kala persembunyian, kamuflase, kepalsuannya terbongkar hingga mengancam posisinya, dia akan menjadi sangat jahat dan keji. Perilaku demikian mewabah di lingkungan rezim. Maka pada rezim Jokowi ini kriminalisasi, pembunuhan, pembantaian kepada kalangan lemah ataupun kalangan bawah menjadi identitasnya. Makan ulat dan belatung. Ulat hewan pemakan tumbuhan dan buah-buahan, belatung pemakan bangkai. Perpaduan keduanya menjadi simbol keserakahan yang luar biasa. Ibarat kata yang kaya dirampok, yang miskin diperas. Mengakumulasi kekayaan dengan cara-cara keji dan menjijikkan. Tindakan itu pun berdampak merusak hingga melumpuhkan daya hidup dan tatanan kehidupan. Disamping itu di karikatur tersebut Jokowi pakai rompi merah. Saya kira itu juga bukan tanpa maksud... tafsirnya? Terserah Anda... hehehe. Demikianlah. (*)
Sidang Pemeriksaan Saksi: Menunggu Kehadiran Saksi Pelapor Dodo Baidlowi dan Saksi Korban Joko Widodo
Keterangan Bambang Tri soal Ijazah Joko Widodo palsu inilah, yang dianggap berita bohong. Karena itu, kalau Saksi Joko Widodo tidak hadir maka tidak ada korban kebohongan. Oleh : Ahmad Khozinudin, SH, Ketua Tim Advokasi Gus Nur & Bambang Tri Mulyono HARI ini (Selasa, 27/12) adalah sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU. Pada sidang yang lalu, JPU menyatakan akan menghadirkan 5 orang saksi. Penulis saat menulis artikel ini telah berada di sekitar PN Surakarta. Penulis dengan sejumlah tim advokasi Gus Nur dari Solo, akan kembali bersidang dengan menghadirkan Terdakwa secara offline, untuk agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang yang lalu (29/12), kami tim Penasehat Hukum sudah meminta kepada JPU melalui majelis hakim, agar saksi Dodo Baidlowi selaku pelapor dalam perkara ini dihadirkan diawal pemeriksaan. Kami tak ingin, pengalaman Gus Nur saat dilaporkan Banser NU pada kasus sebelumnya tidak terulang. Gus Nur sudah pernah masuk penjara dengan vonis 10 bulan, karena laporan Banser NU. Saat itu, saksi pelapor dan korban ada Yaqut Cholil Qoumas (saat ini pejabat Menag) dan Sa\'id Aqil Shiroj (dahulu Ketum PBNU). Pasalnya, Gus Nur dianggap mencemarkan Banser dan NU melalui unggahan video di kanal Youtube yang potongan videonya beredar di berbagai sosial media. Dalam berkas perkara, ada BAP atas nama saksi Yaqut Cholil Choumas dan saksi Said Aqil Shiroj. Keduanya diperiksa dan diambil keterangannya di tingkat kepolisian. Hanya hingga putusan, dua saksi ini tidak pernah diambil keterangannya di persidangan. Padahal, menurut KUHAP, saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri (pasal 1 angka 27 KUHAP). Lebih spesifik dalam pasal 185 ayat (1) KUHAP disebutkan: “Keterangan saksi sebagai alat bukti adalah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan”. Berdasarkan ketentuan pasal ini, maka semestinya tidak terbukti unsur pencemaran terhadap Banser maupun NU karena pencemaran adalah delik aduan. Karena keterangan Saksi Yaqut Cholil Choumas dan Saksi Said Aqil Shiraj tidak dinyatakan di pengadilan. Namun, anehnya Gus Nur tetap divonis 10 bulan penjara. Dalam kasus Mubahalah Ijazah palsu Jokowi ini yang dianggap menista agama, mengedarkan kabar bohong, maka saksi pelapor harus dihadirkan. Jangan sampai terulang kasus pencemaran Banser NU, tapi saksi pelapor dan sebagai korbannya tidak pernah dihadirkan di persidangan. Lebih dari sekedar itu, selain saksi pelapor Dodo Baidlowi maka saksi Saudara Joko Widodo juga harus dihadirkan. Karena konten Mubahalah Gus Nur adalah terkait keterangan Bambang Tri Mulyono yang meyakini ijazah SD, SMP, SMA dan S-1 Joko Widodo palsu. Keterangan Bambang Tri soal Ijazah Joko Widodo palsu inilah, yang dianggap berita bohong. Karena itu, kalau Saksi Joko Widodo tidak hadir maka tidak ada korban kebohongan. Yang lebih penting selain hadir di persidangan adalah Saksi Joko Widodo bisa menunjukan ijazah yang dimilikinya di hadapan persidangan, untuk memastikan Ijazah Joko Widodo asli dan Bambang Tri telah bohong soal ijazah Joko Widodo. Kalau saksi Joko Widodo tidak dihadirkan, maka tidak ada kabar bohong. Bahkan, publik berhak ikut meyakini bahwa ijazah SD, SMP, SMA dan S-1 Joko Widodo adalah palsu, sebagaimana keterangan dan keyakinan Bambang Tri Mulyono dalam Mubahalah yang dibimbing Gus Nur. (*)
Gagah-Gagahan Jokowi Versus Protes Daerah
Kalau diasumsikan harga nikel sebesar US$ 23 ribu per ton, padahal pada Maret 2022, harga nikel sempat menclok di level US$ 50 ribu per ton, angka totalnya ketemu Rp 34 triliun. Oleh: Nasmay L. Anas, Wartawan Senior dan Pemerhati Persoalan Publik SEMPAT viral, ketika Presiden Joko Widodo memperingatkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba untuk berhati-hati membuat kebijakan. Karena, menurut presiden, propinsi itu dinyatakan sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia. Luar biasa, karena mencapai 27 persen. Tidak ada daerah lain di belahan dunia mana pun di masa sekarang yang mengalami pertumbuhan ekonomi setinggi itu. Dengan gagahnya Presiden Jokowi mengatakan, “Hati-hati Pak Gubernur! Hati-hati Maluku Utara, hati-hati, hati-hati! Jangan main-main, karena pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara itu 27 persen.” Presiden Jokowi juga menambahkan, “Pertumbuhan ekonomi di Malut sudah tinggi sekali. Paling tinggi di dunia. Enggak percaya? Cek, mana ada pertumbuhan ekonomi sebuah provinsi 27 persen.” Hal itu dikemukakan Jokowi, saat membuka Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di JCC, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2022. Pertanyaannya: Mengapa Propinsi Malut bisa mengalami pertumbuhan ekonomi begitu pesat? Meminjam istilah Jokowi: Meroket! Dan tentu saja, jawabannya: Karena menurut presiden, telah terjadi hilirisasi industri di sana. Sebab saat ini di sana telah dibangun smelter nikel. Sehingga hasil tambang bisa diolah terlebih dahulu sebelum diekspor ke luar negeri. Tidak tanggung-tanggung, Jokowi juga menyebut inflasi di Maluku Utara rendah dibanding daerah lainnya. Hanya 3,3 persen. Karena itu, beberapa survei menyebut, masyarakat Maluku Utara sebagai paling bahagia di Indonesia. Pertanyaannya lagi: Benarkah demikian? Benarkah masyarakat di Malut merupakan yang paling bahagia di Indonesia? Yang jelas, ternyata Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba mengeluhkan peringatan presiden itu. Karena menurut dia, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak berpengaruh kepada kehidupan masyarakat Malut. “Pertumbuhan ekonomi tinggi, sebenarnya masyarakat tidak menikmati apa-apa,” ujarnya. Hal itu disampaikannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ketika dia bicara dalam Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022 di Gedung AA Maramis, Kemenko Perekonomian, Rabu (21/12/2022). Seperti dilansir detikFinance, Rabu, 21 Des 2022. Meski Abdul Gani tidak mengemukakan pernyataannya itu sebagai sebuah protes keras, namun orang dapat menilai. Bahwa pernyataan presiden itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Bahwa masyarakat paling bahagia di Indonesia adalah masyarakat Malut adalah omong kosong. Sebab, sejumlah fakta justru memperlihatkan banyak hal yang berbeda. Jauh sekali dari apa yang diungkapkan presiden. Karena faktanya adalah sebagai berikut: Pertama, tambang nikel di Maluku Utara hanya tinggalkan kerusakan alam. Menurut catatan Walhi Maluku Utara, pertambangan nikel di Malut telah mengakibatkan hilangnya hutan alam di pulau kecil seluas 16.000 hektar itu. Hanya dalam 15 tahun terakhir. Kedua, Industri pertambangan nikel tersebut juga mencemari laut dan menyebabkan penurunan jumlah nelayan. Direktur Walhi Malut Faizal Ratuela menyebutkan, sepanjang tahun 2014 hingga 2018 saja, telah terjadi penurunan jumlah nelayan secara sangat drastis. Dari 8.587 pada 2014 menjadi 3.532 orang pada 2018. Ketiga, Malut yang kondang sebagai provinsi kaya nikel, ternyata tidak mampu membuat rakyatnya sejahtera. Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, sebanyak 70 persen warga Malut tidak dapat mengakses makanan bergizi. Keempat, penyebab utama ketidakmampuan mereka membeli makanan bergizi adalah karena kemiskinan. Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara, seperti dilansir malut.bps.go.id, konsumsi daging oleh Penduduk Maluku Utara sangat rendah. Hanya 0,2 persen rata-rata setiap bulannya. Kelima, prevalensi stunting di Provinsi Maluku Utara berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 27, 5 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Renta Rego, di Hotel Sahid Bela Ternate, Kamis (14/9/2022). Bahkan dia menegaskan bahwa sebenarnya datanya jauh lebih tinggi. Karena, “Angka prevalensi stunting di Maluku Utara, yang tertinggi Kabupaten Taliabu, yakni sebesar 35,2 persen,” katanya. Mengapa semua ini terjadi? Tak dapat dipungkiri, karena upaya menyejahterakan rakyat tidak berjalan. Sementara, menurut sejumlah sumber yang layak dipercaya, China leluasa mengangkut nikel ke negaranya. Luput dari pajak dan kewajiban lainnya. Hilirisasi tambang nikel, seperti diungkapkan presiden, sama sekali tidak terbukti. Semua karena dari hulu sampai hilir dikuasai Cina. Pemerintah daerah tak punya kuasa apa-apa. Protes Daerah Dalam beberapa waktu terakhir, aksi protes Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM, terhadap Kementerian Keuangan juga tidak kalah viral. Duduk perkara Bupati Kepulauan Meranti marah-marah itu adalah karena dalam Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah, dia menilai Kemenkeu tidak adil. Karena, Kemenkeu memberikan dana bagi hasil (DBH) yang nilainya kecil atas produksi minyak Meranti. Adil melancarkan protesnya di hadapan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu), Luky Afirman. Dalam acara yang digelar di Menara Dang Merdu, Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Saking kesalnya dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) lalu itu, Adil bahkan sempat melontarkan kata \"ibl**\" dan \"set**\". Sehingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti itu. Pada awalnya, Adil menerangkan DBH yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp 114 miliar yang didasarkan pada perhitungan harga minyak 60 dollar AS per barel pada 2022. Dari situlah, Adil kemudian mengungkit-ungkit pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan, harga minyak dunia mengalami kenaikan 100 dollar AS per barel, dalam pembahasan APBD 2023. Sejumlah daerah yang dinyatakan kaya akan SDA, tetapi rakyatnya tetap miskin secara perlahan tapi pasti terus menggeliat. Mereka protes karena merasa dibohongi. Penyebabnya, tentu saja, bukan hanya karena DBH yang tidak adil. Tapi juga ketidakpedulian pemerintah pusat terhadap upaya menyejahterakan rakyat setempat. Dalam hal ini coba perhatikan apa yang sempat dikemukakan pengusaha Mardigu Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu. Melalui akun YouTube-nya, dia menceritakan sebuah desa bernama Desa Lelilef di Halmahera Tengah (Halteng). Di mana sekarang banyak berdiri perusahaan tambang China. Di desa yang pernah dikunjungi 10 tahun lalu, kini banyak dihuni pekerja China. “Kondisinya beda dengan 10 tahun lalu. Di mana, Lelilef menjadi kota tambang, kota nikel yang luar biasa sibuk. Lebih kaget lagi, wajah penduduk Lelilef, sangat berbeda. Bukan lagi manusia lokal yang saya lihat 10 tahun lalu,” tuturnya. Dia menyebut salah satu perusahaan tambang China bernama Tsingshan Holding Group. Ini bukan perusahaan ecek-ecek. Di China, Tsingshan HG adalah perusahaan tambang baja dan nikel terbesar. Yang sedikitnya memboyong 800.000 ton nikel dari Desa Lelilef ke China, melalui pelabuhan pribadinya. Kalau diasumsikan harga nikel sebesar US$ 23 ribu per ton, padahal pada Maret 2022, harga nikel sempat menclok di level US$ 50 ribu per ton, angka totalnya ketemu Rp 34 triliun. Tsingshan HG jadi sangat kaya. Dibiarkan mengeruk SDA Halteng begitu leluasa. Tapi sama seperti di Malut, rakyat di daerah itu tetap dibiarkan miskin. (*)
“Birahi” Hasyim Asy'ari Menodai Demokrasi
Demokrasi Indonesia dan Pemilu 2024 sedang menghadapi ancaman dari dalam, dari pelaksana pemilu itu sendiri, yaitu KPU. Tentu hal ini tak boleh dibiarkan, karena akan merugikan bangsa Indonesia. Oleh: Isa Ansori, Kolumnis DEMOKRASI Indonesia menuju titik nadhir. Betapa tidak. Setelah praktik penunjukan Plt Pejabat Kepala Daerah yang dibajak oleh Mendagri Tito Karnavian dengan penunjukan langsung. Lalu, penjegalan kepada Anies Baswedan, bakal capres yang tidak dikehendaki oleh Istana dan Oligarki melalui upaya-upaya mempersulit perizinan, perilaku presiden melalui endorcing terhadap bakal capres tertentu, pembiaran kepada bakal capres tertentu yang dikehendaki meski masih menjabat sebagai kepala daerah ataupun menteri. Tafsir KPU tentang larangan kepada bakal capres, cawapres dan caleg yang mengatakan dirinya sebagai bakal capres, bakal cawapres dan caleg sebelum penetapan dan yang terakhir perilaku Ketua KPU, Hasyim Asy\'ari atas dugaan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu (PRS), Hasnaeni Moein. Birahi yang dimaksud bukan hanya syahwat politik tapi syahwat seksual, sebagaimana dugaan yang dilakukan oleh Hasyim Asy\'ari kepada Hasnaeni. Dalam kesaksiannya yang beredar viral melalui medsos, Hasnaeni menyebut bahwa ada bujuk rayu Hasyim, yaitu partainya akan diloloskannya dengan imbalan tertentu, imbalan itu berupa permintaan Hasyim supaya Hasnaeni melayani birahi seksualnya. Tampaknya Hasyim Asy\'ari tak hanya tak kuasa menahan hasrat seksualnya ketika berhadapan dengan Hasnaeni, tapi birahi politiknya juga tidak bisa ditahan, sehingga tanpa merasa bersalah dia sampaikan ke Hasnaeni bahwa calon presiden dan wakil presiden yang dipersiapkan adalah Ganjar Pranowo -Erick Thohir. Tanpa beban ketika Hasnaeni ditanya di dalam video yang beredar, “Masuk nggak itu burungnya Hasyim?” “Masuklah Pak”. Itu artinya bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar dan sama-sama suka. Hasyim menikmati petualangannya dan Hasnaeni juga mau karena dijanjikan partainya akan diloloskan untuk mengikuti Pemilu 2024. Demokrasi Indonesia dan Pemilu 2024 sedang menghadapi ancaman dari dalam, dari pelaksana pemilu itu sendiri, yaitu KPU. Tentu hal ini tak boleh dibiarkan, karena akan merugikan bangsa Indonesia. Tentu ini menodai dan mengkhianati perjuangan rakyat dan mahasiswa tahun 1998 ketika menumbangkan orde baru. Mantan aktivis 1998 yang hari ini tentu masih banyak dan masih memegang nilai-nilai anti korupsi, kolusi dan nepotisme sangat dihinakan dan dilecehkan oleh persekongkolan jahat oknum KPU dan oligarki dengan mengendalikan partai politik. Tak ada kata kompromi untuk yang seperti ini, meminjam apa yang pernah disampaikan oleh Wiji Thukul: Peringatan jika rakyat pergi, ketika penguasa pidato, kita harus hati-hati, barangkali mereka putus asa; Kalau rakyat bersembunyi dan berbisik-bisik ketika membicarakan masalahnya sendiri, penguasa harus waspada dan belajar mendengar; Bila rakyat berani mengeluh, itu artinya sudah gasat, dan bila omongan penguasa tidak boleh dibantah, kebenaran pasti terancam; Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan! Surabaya, 25 Desember 2022. (*)
Rusia Nyatakan Siap Lanjutkan Pemasokan Gas ke Eropa
Moskow, FNN – Rusia siap melanjutkan pemasokan gas ke Eropa melalui Jalur Pipa Yamal-Europe, demikian dinyatakan Wakil Perdana Menteri Rusia Alexander Novak, Minggu (25/12).\"Pasar Eropa tetap relevan, saat kekurangan gas terus berlangsung, dan kita punya banyak peluang untuk melanjutkan pengiriman,\" kata Novak, seperti dikutip kantor berita negara Rusa, TASS.\"Contohnya, Jalur Pipa Yamal-Europe, yang terhenti karena masalah politik, masih belum digunakan,\" ujarnya.Jalur Pipa Yamal-Europe biasanya mengalirkan pasokan ke arah barat.Namun, haluan itu sebagian besar berbalik sejak Desember 2021 karena Polandia tidak mau membeli pasokan dari Rusia dan lebih memanfaatkan gas yang disimpan di Jerman.Pemerintah Polandia pada Mei memutus perjanjian dengan Rusia setelah menolak tuntutan Moskow agar pembayaran kepada Gazprom dilakukan dengan mata uang Rusia, ruble.Atas penolakan itu, perusahaan gas milik Rusia tersebut menghentikan pasokan ke Polandia.Gazprom juga mengatakan sudah tidak bisa lagi mengekspor gas melalui Polandia setelah pemerintah Rusia menerapkan sanksi terhadap perusahaan pemilik bagian Polandia pada jalur pipa Yamal-Europe.Novak menekankan bahwa Moskow sedang membahas pemasokan gas tambahan melalui Turki setelah sebuah pusat penyaluran didirikan di sana.Ia juga mengatakan pemerintah Rusia memperkirakan bahwa gas alam cair (LNG) yang dikirimkan ke Eropa sepanjang 2022 mencapai 21 miliar meter kubik (bcm).\"Tahun ini kita akan bisa secara signifikan meningkatkan suplai LNG ke Eropa,\" kata Novak.\"Dalam 11 bulan selama 2022, ditingkatkan hingga 19,4 bcm. Pada akhir tahun ini, diperkirakan mencapai 21 bcm,\" katanya, menambahkan. (mth/Antara)
BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun pada Triwulan III
Jakarta, FNN – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2022 mencatat kewajiban neto yang menurun menjadi 262 miliar dolar AS atau 20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).Adapun pada triwulan sebelumnya kewajiban neto tercatat 270,5 miliar dolar AS atau 21,3 persen dari PDB.Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil.Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut. KFLN turun 1,2 persen dibanding triwulan sebelumnya (quartal-to-quartal/qtq) dari 705,2 miliar dolar AS menjadi 696,8 miliar dolar AS.Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah. Hal ini mempengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik.Sementara itu transaksi KFLN tetap positif didukung oleh aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.Di sisi lain ia menyebutkan posisi AFLN Indonesia relatif stabil. Pada akhir triwulan III 2022, posisi AFLN tercatat sebesar 434,7 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir triwulan II-2022.Kondisi tersebut didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri.BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal, yang tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan ketiga tahun ini yang tetap terjaga di kisaran 20 persen atau turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 21,3 persen.Selain itu struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.Meskipun demikian,BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (mth/Antara)
Presiden Jokowi Jajal Naik Kereta LRT ke Stasiun TMII
Jakarta, FNN – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjajal menaiki kereta Lintas Rel Terpadu atau Light Rail Transit (LRT) dari Stasiun Harjamukti, Cibubur, Depok, ke Stasiun Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Senin.Presiden Jokowi setelah menaiki kereta LRT di Stasiun LRT TMII, mengatakan kereta buatan dalam negeri itu sangat cepat dan mampu melaju tanpa masinis.“Mencoba LRT dari Stasiun Harjamukti ke Stasiun Taman Mini ini sepanjang sembilan kilometer dan ditempuh dalam waktu 12 menit,” kata Jokowi.Jokowi merasa bangga karena BUMN PT INKA Persero dapat membuat kereta LRT dengan kapasitas 420 penumpang dan memiliki sistem canggih yang mampu beroperasi tanpa masinis.Presiden berharap proyek kereta LRT dari Cibubur yang melintasi TMII dapat segera beroperasi pada Juni atau Juli 2023 sehingga bersamaan dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.“Masih, ini kan baru selesai 87 persen, memang baru 87 persen. Masih depo-nya yang harus diselesaikan dan hal kecil-kecil yang berkaitan dengan sinkronisasi sistem, yang tadi saya lihat juga,” kata dia.Jalur LRT yang melintasi Cibubur dan TMII diketahui adalah jalur LRT Lintas Cibubur.Presiden Jokowi memberikan evaluasi bahwa proyek LRT di DKI Jakarta dan sejumlah kota penyangga ini sudah nyaman, cepat, dan tidak berisik.“Saya kira pas belokan saja tadi ada bunyi kecil sekali,” kata dia. (mth/Antara)
BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Waspadai Gelombang Tinggi Enam Meter
Jakarta, FNN – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga enam meter.\"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,\" kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Senin.Ia mengemukakan gelombang tinggi berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 26-27 Desember 2022. Salah satu faktor pemicu gelombang tinggi, yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat-Utara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan dan Laut Flores.Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan selatan Banten-Jawa Barat.Selain itu, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat, perairan selatan Kepulauan Anambas, perairan timur Kepulauan Bintan-Kepulauan Lingga, Laut Natuna, perairan utara P. Bangka-Belitung, Selat Karimata, Laut Jawa bagian barat, perairan utara Jawa Tengah-Jawa Timur.Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian tengah dan utara, Selat Sumba, perairan P. Sawu-Rote, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Laut Sulawesi bagian barat, perairan Kepulauan Sangihe, Laut Maluku bagian utara, perairan selatan P. Buru-Seram, perairan Kepulauan Kai, perairan Kepulauan Sermata-Kep. Tanimbar, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat-Papua.Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi antara 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, perairan Enggano-barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Samudra Hindia Selatan Banten, perairan selatan Jawa Tengah-P. Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah-NTB.Gelombang tinggi antara 2,5-4 meter juga berpeluang terjadi di perairan utara Kepulauan Anambas, perairan Kepulauan Natuna, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Sabalana-Kepulauan Selayar, perairan selatan Baubau-Kepulauan Wakatobi, Laut Flores, Laut Banda, perairan Kepulauan Talaud, perairan utara Halmahera, dan Laut Halmahera.\"Sedangkan untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara,\" paparnya.Untuk itu, ia mengimbau agar sektor pelayaran memerhatikan risiko keselamatan perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).Selain itu, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), Kapal Ukuran Besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). (mth/Antara)
Jokowi: Keppres penghentian PPKM Tergantung Kajian Sero Survei
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo mengatakan penerbitan Keputusan Presiden tentang penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menanti kajian terkait tingkat imunitas masyarakat terhadap virus atau sero survei.\"(Berkas) belum sampai ke meja saya. Karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian yang saya minta harus detail jangan sampai fail (gagal/salah) memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar menunggu,\" kata Jokowi usai meresmikan Stasiun Manggarai Tahap I di Jakarta, Senin.Dia menyampaikan jika sero survei sudah berada di atas 90 persen, maka peningkatan COVID-19 di negara lain semestinya tidak akan menjadi masalah bagi Indonesia, karena imunitas masyarakat sudah baik.\"Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 persen, ya artinya kita imunitasnya sudah baik. Ada apapun dari manapun seharusnya ya nggak ada masalah,\" kata Jokowi.Dia menyampaikan saat ini kasus konfirmasi harian sudah turun di bawah 1.000, namun penurunan itu harus dipastikan karena imunitas masyarakat sudah lebih baik atau hal lain.\"Itu yang harus dilihat, dikaji di situ. Jadi, tunggu kajian dari Kementerian Kesehatan, para pakar dan epidemiolog agar memutuskannya nanti benar,\" jelasnya.Presiden pun kembali menekankan keputusan tentang penghentian PPKM akan dilakukan pada akhir tahun atau awal tahun, masih menanti sero survei dan kajian lain. (mth/Antara)
LaNyalla Minta Masyarakat Diedukasi Penipuan Online Shop Bermodus Barang Sitaan Bea Cukai
Surabaya, FNN – Tingginya angka penipuan bermodus barang Bea Cukai mendapat perhatian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Senator asal Jawa Timur itu mendorong agar Dirjen Bea Cukai memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus jual beli online tersebut. \"Kita meminta agar ada edukasi kepada masyarakat secara gamblang, sebenarnya seperti apa barang-barang hasil sitaan di Bea Cukai, lalu proses lelang di Bea Cukai bagaimana langkahnya, karena modus ini yang sering digunakan,\" ujar LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur. Senator berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming harga yang murah atau harga yang tidak lazim. Terutama elektronik, gadget atau barang-barang lain yang didatangkan dari luar negeri. \"Intinya, saya meminta untuk cek dan ricek. Jangan mudah terprovokasi karena harga murah. Apalagi kalau meminta pungutan dengan alasan tidak wajar dan pembayaran dalam waktu singkat yang ditujukan ke rekening pribadi,\" tegas dia. Diketahui, hingga November 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menerima laporan 6.985 orang tertipu dengan modus yang sering mengatasnamakan Bea Cukai. Total kerugiannya mencapai Rp 8,3 miliar. Jumlah laporan korban itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 2.491 pengaduan. Berdasarkan data contact center DJBC, kejahatan penipuan bea cukai sering terjadi pada transaksi online dengan modus barang yang disita dan ditahan Bea Cukai. (mth/*)
Diduga Ada Proyek Bancakan, Kejagung RI Segera Panggil Menhub Budi Karya Sumadi
Jakarta, FNN – Center for Budget Analysis (CBA), menemukan dugaan adanya proyek bancakan atau penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan proyek Kementerian Perhubungan. Menurut Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, Proyek tersebut terkait pengadaan layanan contact center Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2021 dan 2022. Proyek pengadaan layanan contact center dijalankan melalui Satker (Satuan Kerja) Pusat Data dan Teknologi Informasi yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan. Untuk proyek ini pada 2021 anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 4,8 miliar, dan 2022 menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar. Dalam pelaksaan proyek pengadaan layanan contact center itu ditemukan sejumlah dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara, berikut penjelasannya. Pertama, pelaksanaan proyek pengadaan layanan contact center tahun 2021, Kementerian Perhubungan menjalankan sistem tender fasca kualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur. Dari 15 peserta lelang, yang mengajukan penawaran harganya itu hanya satu perusahaan. Hal ini sangat janggal, mengingat sesuai aturan dalam pengajuan harga minimal ada 3 perusahaan yang kemudian dipilih yang paling efesian dan mampu. Kejanggaloan lainnya, terlihat dari penetapan pagu dan HPS oleh Pokja ULP Kemenhub, antara pagu dan HPS selisihnya sangat kecil senilai Rp 64,5 juta. Hal ini berdampak mahalnya nilai proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.850.450.000, selisihnya hanya Rp 6 juta dari Harga Perkiraan Sendiri yang tetapkan POKJA ULP. Menurut CBA, nilai proyek sebenarnya terkait pengadaan layanan contact center pada 2021 di angka Rp 4,6 miliar. Adapun yang disepakati Kemenhub dan pemenang tender sebesar Rp Rp 4.850.450.000, ditemukan ada dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp 242,1 juta. Kedua, proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022, pagu yang ditetapkan Kemenhub naik sebesar Rp 137,9 juta. Bahkan pagu dan HPS yang ditetapkan sama persis diangka Rp 5.058.966.000, hal ini sangat janggal mengingat nilai proyek pada 2021 sudah jelas mahal tapi anggaran pada 2022 dengan proyek yang sama malah terus naik. Ketiga, dalam proses lelang proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022 juga ditemukan modus yang sama, bahkan lebih parah karena hanya ada dua peserta lelang dan hanya satu perusahaan yang mengajukan tawaran harga. Terakhir, perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 adalah perusahaan yang sama yakni PT. Infomedia Nusantara Jl. RS. Fatmawati 77-81 - Jakarta Selatan. Dari catatan di atas diduga kuat proses tender proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 hanya formalitas belaka, diduga sejak awal pemenang sudah ditetapkan oleh oknum Kemenhub. CBA meminta Kejaksaan Agung RI segera turun tangan dan segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran proyek pengadaan layanan contact center Kemnhub tahun anggaran 2021 dan tahun 2022. “Panggil dan periksa pejabat terkait, seperti PPK KPA, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi suga harus dipanggil Kejagng RI untuk dimintai keterangan,” tegas Uchok Sky Khadafi. (mth)
Terompet Harapan
Tragedi harus digunakan sebagai sumber kekuatan. Tak peduli jenis kesulitan apa pun dan pengalaman sepedih apa pun, jika kita kehilangan harapan maka itulah malapetaka sesungguhnya. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, jelang tahun baru momen tepat untuk bersiaga membunyikan trompet harapan. “Harapan itu,” tulis Emily Dickinson, “adalah sesuatu bersayap yang hinggap di jiwa, menyanyikan nada tanpa kata dan tak pernah henti sama sekali.” Dan harapan itu melantunkan nyanyian kehidupan dalam dua jenis nada. Nada mayor membangkitkan “harapan positif”, yang merangsang gairah orang untuk berbuat kebajikan. Nada minor membangkitkan “harapan negatif”, yang menyentuh lara keinsyafan orang agar terhindar dari keburukan. Harapan positif tersebut bergema dari jiwa-jiwa altruis, bak “semut-semut” komunitas yang bergotong-royong meringankan derita sesama dalam alunan nada mayor yang sepi ing pamrih, rame ing gawe. Meski nada mayor masih terdengar, arus deras pengharapan bangsa masih menggemakan nada minor. “Harapan negatif” menjadi koor sehari-sehari, mengharapkan oligarki tak terlalu rakus, penyelenggara negara tak salah urus dan salah tingkah dengan tendensi cuma ramai dalam klaim-pamrih, tetapi sepi dalam kerja-kinerja (gawe). Betapapun, pada setiap gumpalan awan hitam selalu ada pendar cahaya. Segala tragedi dan krisis yang merundung kita harus jadi tumpuan harapan kebangkitan. Tragedi harus digunakan sebagai sumber kekuatan. Tak peduli jenis kesulitan apa pun dan pengalaman sepedih apa pun, jika kita kehilangan harapan maka itulah malapetaka sesungguhnya. Tragedi itu ibarat larutan asam kuat. Ia akan meluluhkan semua hal, kecuali (menyisakan) emas kebenaran sejati. Dengan tragedi kita bisa mengenali borok dan kualitas kita sesungguhnya. Tragedi adalah mahkamah yang membuat kita tak bisa mengelak dari tanggung jawab; karena pengelakan bisa membuat banyak orang terperosok ke lubang yang sama berulang-ulang. Kendati menyakitkan, tragedi dan kegagalan bisa jadi sarana untuk mengukur daya lenting kita. Seperti diingatkan Nelson Mandela, “Jangan menakarku dengan keberhasilanku, takarlah aku dengan melihat berapa kali aku terjatuh dan sanggup bangkit kembali.” Sungguh pedih atas kehilangan. Namun, lebih pedih lagi jika hidup dalam kematian harapan. Daun-daun yang gugur semoga jadi pupuk kehidupan. Kelalaian dan kebodohan harus diberi pelajaran untuk perbaikan. Nasib adalah ketetapan yang terpahat lewat ikhtiar. (*)
Mengenang Bang Ridwan Saidi
“Baca Qur’an, Jit. Dah gitu, kerja apapun, termasuk yang jadi andalan buat nyari nafkah, harus yang bikin senang di hati.” Secara diam-diam petuah itu saya jadikan ilmu dan teladan. Oleh: Hendrajit, Wartawan Senior dan Pengkaji Geopolitik PRIA asli Betawi ini lahir pada 2 Juli 1942, di Gang Arab Nomor 20, Sawah Besar, Jakarta. Kalau saya bilang Bang Ridwan asli Betawi, bukan karena melulu lantaran tinggal di Sawah Besar. Babe kita yang wafat di usia 80 tahun ini, memang dibentuk oleh karakteristik geografis dan kearifan lokal Betawi. Betapa tidak. Umur 5 tahun, sama neneknya diantar ke Masjid An Nur, Sawah Besar, yang didirikan M. Husnie Thamrin, untuk belajar ngaji pada Engkong Musa. Umur 6 tahun, masuk Sekolah Rakyat Taman Sari II pada 1948. Waktu melanjutkan SMP, belajar di SMP II Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat. Nah, di SMP inilah Ridwan bersahabat dengan Ali Shahab anak asli Kwitang, yang kelak menaruh perhatian dalam pelestarian budaya Betawi. Belakangan, minat dan gelora hasrat Shahab nular ke Ridwan. Malah Ridwan Saidi yang belakangan punya ragam minat yang lebih beragam daripada Shahab, mengembangkan kajian sejarah Betawi dalam lingkup yang lebih menasional. Rupanya minat Ridwan kepada budaya Betawi memang sudah takdir yang membentang. Selain sohiban sama Ali Shahab, Ridwan berteman sama SM Ardan. Juga pegiat seni budaya Betawi. Ardan ini kebetulan juga anak Kwitang. Maka ketiga insan ini terjalin persahabatan akrab sampai akhir hayat. Hanya bedanya Ridwan dibanding kedua sohibnya ini, belakangan punya minat lain di luar seni-budaya, yaitu politik. Untuk bidang satu ini, babe-nya Ridwan, bapak Abdurrahim, tanpa disadari Ridwan Saidi, jadi pupuk yang menyuburkan minat Ridwan kelak masuk dunia politik. Abdurrahim babenya Ridwan ini, selain mubaligh, juga aktivis Partai Islam Masyumi. Ibunda bang Ridwan, Ibu Muhaya binti Tajeri, seperti umumnya mayoritas warga Betawi, mengamalkan tradisi ahlus-sunnah wal jamma\'ah. Setamat SMP, Ridwan masuk SMA yang termasuk favorit di Jakarta, SMA 1 Budi Utomo, Jakarta. Nah waktu di SMA ini, andaikan Ridwan Saidi tidak nyemplung ke politik, boleh jadi Ridwan akan dikenang sebagai seniman dan budayawan ketimbang politisi. Sewaktu di SMA 1 Budi Utomo inilah, Ridwan ternyata berbakat menulis puisi, cerita pendek, dan esai sastra. Lulus SMA 1962 kemudian memasuki perguruan tinggi, Ridwan juga masuk perguruan tinggi negeri papan atas. Mulanya Fakultas Publisistik Universitas Padjadjaran. Entah kenapa cuma setahun pindah ke Universitas Indonesia, ambil FISIP yang dulu namanya Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan. Sewaktu kuliah di UI inilah, gelora hasrat politiknya makin mekar, sewaktu bergabung jadi Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Menariknya lagi, sebagai aktivis HMI Ridwan mulai debutannya sebagai Sekretaris Rayon Pasar Baru, Kota, dan uniknya lagi, kantor sekretariatnya di rumahnya sendiri. Alhasil, HMI merupakan starting point Ridwan sebagai aktivis dan politisi dalam orbit perjuangan Islam. Kelak Ridwan merupakan politisi jajaran atas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditakuti pemerintahan Suharto dan Golkar. Ridwan lumayan lama juga ngendon di kampus, 14 tahun. Ia baru lulus kuliah pada 1976, dengan skripsi berjudul “Beberapa Segi Pengambilan Keputusan Pada Organisasi ASEAN”. Sedemikian rupa minat besarnya pada politik, tak heran ketika terpilih sebagai anggota DPR dari PPP, beberapa kali didapuk duduk pada komisi bidang APBN dan Komisi X. Di PPP, dua unsur kunci adalah NU dan Muslimin Indonesia. Ridwan yang berasal dari geneologi keluarga besar Masyumi, rupanya lebih nyaman gabung di Muslimin Indonesia. Meski amalan ibadah keislamannya yang ahlush-sunnah wal jama\'ah seperti umumnya Betawi, sebenarnya bernafaskan NU. Ridwan pernah menjabat Sekjen PP Muslimin Indonesia pada 1985-1987. Namun legenda Ridwan justru semasa kemahasiswaan. Pada 1973-1975, pas lagi aktif-aktifnya sebagai aktivis HMI, pernah menjabat Sekretaris Jenderal Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara. Pada 1972, salah satu pemrakarsa berdirinya forum 5 organisasi mahasiswa “Kelompok Cipayung”. Bukan itu saja. Pembaca tahu yang namanya Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI? Nah, Ridwan salah satu pendirinya pada 1973. Dari sebab reputasinya yang produktif dan inovatif di dunia politik pemuda dan kemahasiswaan, Ridwan terpilih menjadi Ketua Umum PB HMI pada 1976. Dari sini, karir politik Ridwan moncer dan meroket, jadi anggota. DPR RI Partai PPP. Sebagai politisi Ridwan adalah gambaran profil insan politik yang kreatif, inovatif dan kritis.(KIK) Boleh jadi watak kreatif dan inovatifnya justru terpupuk semasa bergelut di seni budaya dan bergaul dengan seniman budayawan seperti Shahab dan Ardan. Sayangnya sistem politik Orde Baru era Pak Harto tidak memberi ruang buat sosok KIK ala Ridwan. Ridwan hanya dua periode jadi anggota DPRI RI Fraksi PPP. Periode 1977-1982, dan periode 1982-1987. Setelah pensiun dari DPR dan terlempar dari konstelasi PPP semasa kepemimpinan John Naro, Ridwan memang kalah di politik, tapi tidak tamat. Minatnya yang luas dan beragam dalam politik, ekonomi, budaya dan sejarah, Ridwan mulai merintis reputasi sebagai intelektual dan budayawan sampai akhir hayatnya. Minatnya dalam bidang intelektual malah sudah terpupuk sejak masih politisi DPR. Pada 1983 buku karyanya berjudul “Islam, Pembangunan Politik dan Politik Pembangunan”. Minatnya pada kajian sejarah ternyata cukup serius juga. Ia secara khusus menulis sebuah buku bertajuk “Cendekiawan Zaman Belanda, Studi Pergerakan Intelektual JIB dan SIS”, terbit pada 1990. Sebagai novelis, Ridwan sempat memamerkan kebolehannya ketika pada 1996 secara mengejutkan menerbitkan sebuah novel bertajuk “Diburu Mossad” yang menggunakan setting budaya Betawi. Tak berlebihan kalau Ridwan merupakan manusia multi-dimensi. Saya mulai kenal bang Ridwan tatap muka pada 2004-2005. Waktu itu usia Ridwan 57 tahun saya masih 36 tahun. Namun dalam penglihatan saya kala itu, Ridwan terlihat jauh lebih muda dari usianya. Dan energinya bukan energi orang tua yang mulai lelah jiwa, melainkan energi yang masih usia 30 tahunan. Kontan saya bertanya, “Bang, apa resep biar awet muda.” “Baca Qur’an, Jit. Dah gitu, kerja apapun, termasuk yang jadi andalan buat nyari nafkah, harus yang bikin senang di hati.” Secara diam-diam petuah itu saya jadikan ilmu dan teladan. Tapi ada yang waktu itu tidak dia sampaikan ke saya, namun dalam kali kesempatan bertemu beliau, tanpa disadari pria penggemar sepakbola itu menambahkan lagi satu resep awet muda, meski itu dari kesimpulan saya sendiri. “Males ane Jit, kalau pas ngumpul temen-temen ane yang seumuran. Yang dibicarain kalau nggak asam urat, mulai sering sesak napas, ya rupa-rupa penyakit lainnya. Kayak nggak ade obrolan lainnya.” Meski ini sekadar cerita curhat, saya nangkap ada ilmu hikmahnya juga. Seakan ngasih saya petuah: “Jit, kalau mau awet muda, banyak banyaklah ngumpul sama yang jauh lebih tua atau malah yang jauh lebih muda.” Kalau saya renungkan, bener juga petuah Babe kita ini. (*)
LQ Indonesia Imbau Korban KSP SB, NET 89, KRESNA, dan DNA Pro Segera Lapor Polisi untuk Peluang Ganti Rugi
Jakarta, FNN – LQ Indonesia Lawfirm memberikan imbauan agar para korban Koperasi Sejahtera Bersama, Net89 dan DNA Pro agar segera membuat laporan polisi dengan tujuan agar nama dan nilai kerugian para korban diverifikasi dalam berkas penyidikan. LQ Indonesia Lawfirm mengemukakan bahwa dalam beberapa tuntutan dan putusan hakim di pengadilan, aset sitaan dapat dikembalikan kepada korban yang namanya ada dalam berkas perkara. “Jadi syaratnya namanya harus tercantum dalam berkas perkara penyidikan di kepolisian, dengan kata lain korban harus melapor sehingga diperiksa dan diverifikasi nilai kerugiannya,” tulis rilis LQ, Selasa (20/12/2022). Dalam perkara Indosurya beberapa korban yang tidak masuk dalam berkas penyidikan dan tidak masuk sebagai saksi korban, belakangan walau mengunakan jasa pengacara untuk memohon ganti rugi ditolak oleh Majelis Hakim, termasuk permohonan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). “Melihat fakta hukum yang ada dari kasus investasi bodong dan gagal bayar ini, LQ Indonesia Lawfirm menghimbau kepada para korban KSP SB, NET89, KRESNA, dan DNA Pro segera membuat laporan polisi sebagai saksi korban dan meminta agar diperiksa dan namanya tercantum dalam berkas perkara penyidikan di kepolisian,” jelasnya. “Karena para perusahaan gagal bayar, yang disebut diatas, sudah pada tahap akhir penyidikan, sudah ada penetapan Tersangka dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya. Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 maka saat itu sudah terlambat. LQ Indonesia bersedia memberikan pendampingan hukum kepada para korban KSP SB, KRESNA, NET89 dan DNA Pro yang belum melapor, agar segera didaftarkan. “Jika melapor, maka korban masih ada peluang mendapatkan ganti rugi melalui aset yang disita dalam penyidikan,” terangnya. “Jangan malas dan abai, ingat betapa susah keras mencari uang, ketika masalah jangan mudah putus asa dan membiarkan. Hubungi kami untuk bantuan pendampingan. Tanpa usaha, maka modal anda pasti hilang,” ujar Advokat Rizky Indra Permana, SH selaku Kepala Cabang LQ Surabaya dan juga pelapor dalam laporan polisi Koperasi Sejahtera Bersama. (mth/*)
Jagalah Kesakralan Keraton!
Jangan diulangi meremehkan adat istiadat keraton dengan kesakralannya, sekalipun saat ini tinggal sebagai simbol sejarah dan pusat budaya yang harus tetap dijaga saling menghormati. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KITA masih ingat Presiden Joko Widodo telah ngunduh mantu lengkap dengan simbol pakaian keraton, dan bahkan, anaknya Kaesang Pangarep memakai Kuluk Raja. Padahal, dalam adat keraton mereka tidak lebih hanya sebagai sebagai Kawulo (rakyat). Situasinya menjadi risi karena terkesan kurang menghargai dan menghormati adat keraton yang harus dijaga dan saling menghormati. Dalam adat-istiadat Jawa bahwa keraton bukan hanya sebagai satu warisan sejarah dan simbol serta sumber budaya. Masyarakat Jawa itu tentu masih dipercayai memiliki misteri spiritual, karena keraton di Jawa memang sangat dekat dan lekat dengan alam misteri. Beberapa hari yang lalu juga terjadi penganiayaan menimpa Kerabat Keraton Kasunanan Solo, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Sabtu (17/12/2022). Beruntun ada kejadian pencuri masuk keraton berawal saat Abdi Dalem Keraton Solo Sri Atun (50), mengaku bertemu dengan sosok diduga pencuri pada Senin (19/12/2022). Saya (penjaga kraton Mangkunegaran – tidak berkenan disebut namanya) juga mengalami kejadian aneh dan nyata.… para leluhur sudah marah dan membuktikan kemarahanya dan itu nyata.... Dalam sebuah acara di gedung DPRD Bumi Sokawati Sragen ada hiburan peragaan busana... awalnya acara berjalan lancar tetapi ketika peragaan busana yang dipakai Jokowi mantu dan anaknya memakai kuluk itu akan ditampilkan oleh seorang peragawati, tiba-tiba yang bersangkutan kesurupan maka acara peragaan busana Jokowi saat mantu dibatalkan... Dari jam 2 siang sampai jam 8 malam sudah diupayakan dan disembuhkan oleh dukun kiai paranormal dan sampai diruqyah si peragawati tersebut tidak bisa dipulihkan kondisinya... akhirnya dibawa pulang ke Solo dan kebetulan anak itu putri teman istri saya... akhirnya saya dari keraton meluncur ke rumah anak tersebut. Kami berdialog dan saya tanyakan kronologi kejadiannya... ternyata beliau adalah pangeran Sokawati atau HB. I. Beliau tanya kowe sopo kemudian saya jawab, dalem wayah eyang dengan mengeluarkan samir dan saya sampirkan di tubuh anak itu. Saya berdialog cukup lama... dengan ekspresi kemarahan anak itu mendesis dengan penuh kemarahan. Setelah berdialog, akhirnya saya mohon Eyang berkenan melepaskan anak meniko (ini) kasihan. Akhirnya beliau jengkar tapi tetap dalam kondisi masih marah dan anak itu normal kembali. Kemudian saya kembali ke keraton ternyata situasi di keraton sudah banyak polisi dan massa. Karena selesai bentrok pintu ditutup, akhirnya saya suruh buka kembali. Saya masuk keraton dengan perasaan sedih, berdoa memohon kepada Allah semoga ke depan tidak terjadi apa-apa, paska ada pejabat yang coba-coba berbuat sembrono di keraton. Jagalah unggah-ungguh di petilasan para raja, jangan bersikap seenaknya, itu busana kerajaan bukan untuk mainan, dan kuluk raja dipakai bukan pada tempatnya dengan sembrono. Para Raja atau keraton memiliki wewaler sakral yang harus dihormati, bukan lelaku syirik karena beliau-beliau juga telah melewati lelaku mendekatkan diri dan berjuang melawan Belanda, untuk menjaga, membela, dan menaungi rakyatnya semata karena Allah SWT. Jangan diulangi meremehkan adat istiadat keraton dengan kesakralannya, sekalipun saat ini tinggal sebagai simbol sejarah dan pusat budaya yang harus tetap dijaga saling menghormati. Kita semua sebagai pejuang bangsa dan negara tercinta senantiasa terus tetap memohon kepada Allah SWT, supaya Nusantara bangkit kembali yang saat ini sedang menerima cobaan besar dari kerusakan dan munculnya pemimpin yang kurang peduli dengan rakyatnya. Kebangkitan insya’ Allah akan datang atas Ridho Allah SWT. (*)
MUI Ajak Masyarakat Jaga Kolaborasi dan Harmonisasi pada Natal 2022
Jakarta, FNN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Nasrani untuk menjaga kolaborasi dan harmonisasi pada perayaan Natal 2022. Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud memandang sangat penting adanya kolaborasi serta upaya untuk saling menghormati secara bersama-sama, bahkan tanpa adanya sekat perbedaan agama.\"Kolaborasi yang dimaksud adalah bagaimana kita saling menghormati bersama-sama dan melakukan sesuatu yang kita saling membutuhkannya. Kita harus melakukan sesuatu yang tidak ada sekat-sekat agama di dalamnya,\" ujar Marsudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.Menurut dia, jika seluruh masyarakat sudah bersepakat untuk bisa membangun negara secara bersama-sama, semuanya akan menjadi nyaman dan mampu menjadi bangsa yang satu.Ia berharap seluruh rangkaian Natal dan tahun baru bisa berjalan dengan aman, nyaman, bahkan tanpa adanya gangguan dari pihak mana pun. Untuk itu, situasi yang damai, aman, dan terkendali ini harus bisa diciptakan oleh semua elemen masyarakat.\"Barang siapa yang sudah sepakat untuk membangun negara secara bersama-sama dan bersatu agar kita nyaman secara bersama-sama, semua akan menjadi umat yang satu, bangsa yang satu,\" kata dia.Untuk terus bisa menjaga persatuan berbangsa, menurut dia, masyarakat harus mampu untuk terus mengikuti aturan yang ada. Jika telah mengikuti segala aturan yang ada, masyarakat akan bisa jauh lebih harmonis dan tertib serta aman.\"Bangsa ini adalah bangsa yang satu, yang diikat oleh kebersamaan, kita sudah menyatu dengan kesepakatan nasional. Maka, dari sini kita tinggal mengikuti aturan yang ada, harmonis adalah tertib dan mengikuti aturan. Jika semua sudah mengikuti aturan, bangsa ini akan aman,\" ujarnya. (mth/Antara)
Wapres Harap Umat Kristiani Terus Tabur Kebaikan
Jakarta, FNN – Wakil Presiden RI Ma\'ruf Amin mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Natal bagi umat Kristiani di Tanah Air, dan berharap umat Kristiani terus menabur kebaikan dan kasih sayang.\"Bagi umat Kristiani di Tanah Air, saya ucapkan selamat merayakan Natal. Kiranya perayaan Natal menjadi wujud syukur Saudara kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa mencurahkan karunia-Nya bagi umat manusia,\" kata Wapres dalam siaran pers di Jakarta, Ahad.Wapres meminta umat Kristiani untuk terus menabur kebaikan dan kasih sayang terhadap sesama warga bangsa guna memperkuat kerukunan serta menjaga keutuhan bangsa dan negara.\"Mari kita terus menabur kebaikan dan kasih yang menembus sekat-sekat perbedaan, agar kita menuai perdamaian dan persaudaraan yang makin erat,\" ucap Wapres.Selain itu, menyongsong Tahun Baru 2023, Wapres mengajak segenap bangsa Indonesia untuk terus bersemangat dalam mengerjakan pembangunan di Tanah Air dengan senantiasa memupuk optimisme dan keyakinan akan hari esok yang lebih baik.\"Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, niscaya ikhtiar dan kerja keras kita akan berbuah kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat,\" ujarnya berharap.Terakhir, Wapres meminta agar Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dirayakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.\"Tetaplah menjaga protokol kesehatan, termasuk dalam merayakan pergantian tahun ini, demi keselamatan kita bersama,\" pesannya. (mth/Antara)
Jokowi: Semoga Kebahagiaan dan Cinta Kasih Payungi Langkah Kita Semua
Jakarta, FNN – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar kedamaian, kebahagiaan, dan cinta kasih senantiasa memayungi langkah bangsa Indonesia dalam suasana Hari Raya Natal 2022. \"Saudara-saudaraku umat Kristiani yang sedang bersukacita menyambut Hari Raya Natal di mana pun berada. Semoga kedamaian, kebahagiaan, dan cinta kasih senantiasa memayungi langkah kita semua,\" kata Presiden Jokowi melalui unggahan di akun resmi Instagram @jokowi dipantau di Jakarta, Minggu.Dalam unggahan itu, Presiden Jokowi juga menyertakan gambar terkait suasana perayaan Natal dengan ucapan \"Selamat Hari Raya Natal\".Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri perayaan Natal bersama dengan umat Kristiani di Gereja Santo Yoseph Kota Kupang, Sabtu (24/12) malam.Menag disambut oleh ratusan orang beragama Katolik yang hendak merayakan misa malam Natal. Tak hanya itu, Menag juga dijemput oleh Pastor Paroki Santo Yoseph.Pada kesempatan itu, Menag menyapa umat Katolik di gereja itu, kemudian mengatakan bahwa dia adalah Menteri Agama dan menteri semua agama di Indonesia.\"Selamat merayakan Natal saudaraku semua, Bapak, Mama, Nyong, dan Nona,\" ucap Yaqut.Menag merasakan kedamaian dan sukacita malam Natal bersama masyarakat Kristiani Kota Kupang.Ia menyebut tidak ada sekat dalam solidaritas, toleransi, dan kemanusiaan. Dalam rasa saling menghargai itu, semua umat beragama patut saling menghargai. \"Tetap menjaga damai dan sukacita dalam merayakan Natal, tetap sederhana dan penuh makna,\" kata Menag saat memberikan sambutan kepada umat Katolik di gereja Santo Yoseph.Menag juga mengimbau seluruh umat beragama untuk saling menghargai, khusus untuk umat Kristiani agar tetap menjaga keamanan di NTT.\"Saya tadi mengajak seluruh umat Katolik, umat Kristiani, untuk menjaga kedamaian di negeri ini di antara umat beragama dan meyakini agamanya dengan baik. Semua agama pasti mengajarkan hal yang baik,\" ujar Menag Yaqut. (mth/Antara)
Sapa Umat Kristiani di Bogor, Presiden Tinjau Peribadatan Natal
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu berkeliling mengunjungi sejumlah gereja di Kota Bogor, Jawa Barat, untuk meninjau langsung perayaan Hari Natal dan menyapa Umat Kristiani yang melakukan peribadatan.Seturut keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu disebutkan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat Zebaoth Bogor menjadi gereja pertama yang dikunjungi Presiden dalam rangkaian kegiatannya.Presiden tiba sekira pukul 9.10 WIB didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya dan segera menyapa jemaat gereja tersebut.\"Saya melihat betapa sangat senang, betapa sangat bahagianya Bapak, Ibu dalam menyambut Natal tahun ini,\" kata Jokowi.Presiden menyampaikan harapannya agar seluruh umat Kristiani dapat merayakan Natal dengan damai dan bahagia.\"Dan juga kita semuanya terus menyambung persaudaraan, mempererat persaudaraan, memperkuat kerukunan di antara kita,\" katanya menambahkan.Presiden melanjutkan rangkaian kegiatannya dengan meninjau peribadatan Natal di Gereja Katedral Bogor.\"Mari bersama-sama kita terus mempererat persaudaraan kita, memperkuat kerukunan kita untuk kebangkitan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selamat Natal, semoga Tuhan memberkati kita semuanya,\" kata Presiden di hadapan jemaat Gereja Katedral Bogor.Kunjungan Presiden Jokowi ke peribadatan Natal diapresiasi oleh Kepala Gereja Katedral Bogor Romo Paulus Haruno yang menyebutnya sebagai hadiah istimewa bagi Umat Kristiani.\"Sungguh suatu surprise dan hadiah yang luar biasa, yang sungguh-sungguh ini kejutan, karena tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pak Presiden Jokowi yang ditemani Pak Wali Kota Bima Arya, ini adalah suatu yang menambah suka cita Natal tahun ini,\" kata Paulus dalam keterangan terpisah.Ia juga berharap kehadiran Presiden Jokowi meninjau peribadatan Natal tahun ini di Kota Bogor dapat meningkatkan semangat toleransi beragama di Indonesia.\"Semoga suasana yang penuh toleransi, semua diberikan hak untuk menjalankan kebebasannya dalam beriman, beragama ini terus dibangkitkan di negara tercinta ini,\" demikian Romo Paulus. (mth/Antara)
Menteri Agama Hadiri Perayaan Natal dengan Umat Kristiani di Kupang
Kupang, FNN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri perayaan Natal bersama dengan umat kristiani di Gereja Santo Yoseph Kota Kupang, Sabtu (24/12) malam.Yaqut Cholil Qoumas tiba di gereja tersebut pada pukul 19.30 WITA saat umat Katolik akan memulai ibadah misa kedua malam Natal.Menag disambut oleh ratusan orang beragama Katolik yang hendak merayakan misa malam Natal. Tak hanya itu, Menag juga dijemput oleh Pastor Paroki Santo Yoseph.Pada kesempatan itu, dia menyapa umat Katolik di gereja itu, kemudian mengatakan bahwa dia adalah Menteri Agama dan menteri semua agama di Indonesia.\"Selamat merayakan Natal saudaraku semua, Bapak, Mama, Nyong, dan Nona,\" ucap Yaqut.Menag merasakan kedamaian dan sukacita malam Natal bersama masyarakat kristiani Kota Kupang.Ia menyebut tidak ada sekat dalam solidaritas, toleransi, dan kemanusiaan. Dalam rasa saling menghargai itu, semua umat beragama patut saling menghargai.\"Tetap menjaga damai dan sukacita dalam merayakan Natal, tetap sederhana dan penuh makna,\" kata Menag saat memberikan sambutan kepada umat Katolik di gereja Santo Yoseph.Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengimbau seluruh umat beragama untuk saling menghargai, khusus untuk umat kristiani agar tetap menjaga keamanan di NTT.\"Saya tadi mengajak seluruh umat Katolik, umat kristiani, untuk menjaga kedamaian di negeri ini di antara umat beragama dan meyakini agamanya dengan baik. Semua agama pasti mengajarkan hal yang baik,\" kata Menag Yaqut. (mth/Antara)
Republik Begundal Neoliberal
Maka, sungguh waktu tinggal sampahnya. Berlakulah takdir orang benar di tempat salah dan orang salah di tempat benar. Sempurna sudah kita hidup di zaman penjajah modern. Oleh: Yudhie Haryono, Guru Besar Universitas Nusantara JIKA di belahan dunia lain, para perampok itu diternakkan oleh MNC (Multi National Corporate), di republik ini dikerjakan oleh negara. Ini memang aneh. Bagi Negara Indonesia, walau bersepakat dalam arsitektur republik, bekerja secara sistematis menjadi perampok bagi warganya sendiri. Karenanya, aspek-aspek terpenting dari hadirnya republik postkolonial (ada dalam pembukaan UUD 1945) diabsenkan dengan seksama dalam tempo sesingkat-singkatnya. Apa buktinya? Pemalsuan ada di mana-mana. Pemerkosaan juga di mana saja. Pemerasan menjadi menunya sehari-hari. Sogok-menyogok jadi sunnah-nya. Dan, penguasaan asing via investasi asing, utang, dan obral SDA-SDM berlangsung sistematis, masif, dan terstruktur di siang bolong. Republik ini secara cepat bertransformasi dari milik publik menjadi milik pemodal. Investasi menjadi invasi. Elitnya bekerja untuk pemodal, membela yang bayar, index-nya untuk diri dan keluarganya. Karena niatnya mengkhianati konstitusi, tugas nasionalisasi dan revolusi tanah dibiarkan. Lalu, republik sibuk urus olahraga. Yang hebatnya hanya juara lima dengan anggaran super mewah dan upacara megah. Nasionalismenya berubah secara drastis dari subtansi ke prosedur. Blusukan, pesta nikahan, berbaju militer dan selfi buat media dikerjakan dengan bangga dan dibayari pakai uang warga negara. Inilah epistema pemimpin survei dan dibesarkan hantu media. Republik neoliberal menemukan penyempurnaannya setelah dicat oleh SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dibuat rumahnya oleh Megawati, dicanangkan pondasinya oleh Gusdur (Abdurrahman Wahid), diseminarkan BJ Habibi dan diimpikan Pak Harto (Soeharto). Lalu, apa peran dik Kowi (Joko Widodo)? Doi memastikan kesenjangan menjadi realitas yang tak terbantahkan. Dalam republik neoliberal ciri utamanya adalah para warga di zaman merdeka. Kita sadar bahwa derita orang merdeka adalah tidak diakui kemerdekaannya. Dan, derita penguasa adalah tidak diakui kekuasaannya. Dalam republik neoliberal, kiamat hanya mitos para keparat; agama hanya ilusi para durja dan jualan elitnya; hukum hanya igauan para alim; Pancasila tinggal di diktat-diktat berdebu; moral dan etik terselip di saku-saku. Dalam negara neoliberal yang culas, terdapat elit begundal yang ganas. Dalam begundal yang ganas, terselip keserakahan yang melampaui batas. Dalam keserakahan ini, puja-puji pada angka pertumbuhan diwiridkan dari Istana secara serempak via media. Maka, tiap waktu adalah sinetron bisnis peng-peng (pengusaha-penguasa). Maka, sungguh waktu tinggal sampahnya. Berlakulah takdir orang benar di tempat salah dan orang salah di tempat benar. Sempurna sudah kita hidup di zaman penjajah modern. Dalam penjajahan modern, kita datangkan semiliar serdadu untuk membunuh mereka/Bidikkan sejuta senapan tepat ke uluh hati mereka/Alam semesta kan menjadi saksi bahwa mereka di sini untuk merampok kita semua/Dan, biarkan kita mati dalam perlawanan pada mereka. Tuan Jokowi, terima kasih Anda telah berjasa memastikan republik neoliberal menjadi nyata. Dan, kenyataan ultimanya adalah negara menjadi swasta. (*)
Babeh Ridwan Saidi, Penulis Tetap FNN Telah Pergi
Jakarta, FNN - KAMIS, 22 DESEMBER 2022 07:52:52. Itulah tulisan terakhir Babeh Ridwan Saidi di FNN yang berjudul “Emak-emak Dikepung KNILPro 22 Desember”. Memang, budayawan Betawi ini secara rutin menulis untuk FNN dalam Cabe (Catatan Babe). Cabe itu memang ditulis bertepatan dengan “Hari Ibu”, 22 Desember 2022. Ia pun menceritakan situasi Jakarta Tempo Doeloe saat Jakarta diduduki tentara KNIL. Februari 1946 Jakarta diduduki Belanda. Pasukan KNIL ada di mana-mana menjaga zona Belanda, sementara zona kita disebut Republik. Tidak mudah melintas batas terutama untuk kaum ibu. Terutama mereka yang bekerja di pabrik. Kaum Ibu, sekarang disebut emak-emak, juga berada di front. Sebut saja Malahayati dan Cut Nya\' Dien dari Aceh. Nyi Ageng Serang dalam perang Diponegoro. Christina Marta Tiahahu dalam perang Pattimura. Ibu Saelan dalam perang kemerdekaan di Makassar. Tokoh-tokoh pergerakan a.l Rohana Kudus dan Rangkayo Rasuna Said. Kartini di bidang gagasan kesetaraan. Dewi Sartika di bidang pendidikan contoh saja dari ibu-ibu pejuang. Jiwa kejuangan dan kepemimpinan sejak era cave life. Komunitas gua di Jakarta banyak tampilkan kepemimpinan wanita. Nomenclatur di Jakarta Gondang Dia, wanita agung. Di Tangerang Ma\' Poco. Seni tari di Indonesia sehak era cave life. Ini dilukiskan dalam dinding gua Kalimantan. Pada abad XV di zona-zona ekonomi terutana Jawa banyak wanita legenda. Mereka penari. Yang saya tahu nama-nama yang di Jakarta: Rantisem Sunda Kalapa, Dara Puti pulau Seribu, Kiranawati Depok, Mayang Sari Paseban. Mereka dipuja karena gerak tubuh dan mata menerjemah geometri alam. Aristoteles menyebutnya dewata. Dewata methapora system alami yang mengkondisi kemakmuran dan kedamaian. Dalam konteks ini Atistoteles IV SM menyebut negeri di ujung timur (Andunusi) dewata. Selamat Hari Ibu. (RSaidi) Hari ini, Ahad (25 Desember 2022) tiba-tiba ada kabar bahwa Babeh Ridwan Saidi meninggal Dunia. Kami, keluarga besar FNN tentu saja merasa sangat kehilangan sosok budayawan ini. Babeh bukan sekedar tokoh budayawan Betawi semata, tetapi budayawan nasional, ia kadang dijuluki kamus berjalan untuk sejarah Indonesia dan dunia. Kini babe sudah menutup mata pagi ini, menghadap Allah SWT. Babeh adalah Penulis tetap di FNN, tiap hari tanpa jeda. Menulis apa saja, mengalir seperti air. Sampai di ujung akhir hayatnya, ia masih saja terus menulis.Semoga menjadi amal jariah pelindungnya di surga. Sungguh kehilangan bagi FNN, pembaca, dan kita semua. Teringat celotehnya. Diiringi tertawa lepas, yang tanpa beban itu sudah pergi. Temuilah Allah SWT juga dengan penuh keikhlasan, sambil kami berdoa dan mengaminkan. Harapan kita tentu, semoga pemerintah menempatkan Babeh Ridwan Saidi di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai penghargaan terhadapnya di dunia ini. Aamiin ya robbal\'alamin. Putra ketiga babeh Ridwan, Rifat Najmi mengatakan, almarhum sempat koma pada Jumat (23/12/2022). “Beliau meninggal karena pendarahan di batang otak. Kami menemukan beliau dalam keadaan koma pada Jumat pagi hari,” ungkap Rifat ketika dikonfirmasi wartawan, Ahad (25/12/2022) Pihak keluarga kemudian membawa babe Ridwan ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Keluarga juga meminta agar almarhum dibukakan pintu maaf. “Kami meminta dibukakan pintu maaf atas kekhilafan beliau selama hidup dan mohon diikhlaskan kepergiannya,” kata Rifat, dilansir Kompas.com. Sebelumnya, kabar babe Ridwan meninggal dunia juga tersebar melalui pesan berantai. “Inna lillahi wa inna ilayhi roji’un. Telah berpulang dengan tenang Suami, Ayah dan Dato kami tercinta Bapak Ridwan Saidi pada hari Ahad, 25 Desember 2023 pukul 08:35 di RSPI Bintaro Tangsel,” tulis pesan berantai itu. Babe Ridwan lahir pada tanggal 2 Juli 1942 di Gg Arab Nomor 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ia adalah anak bungsu dari empat bersaudara dari pasangan Abdurrahim dan Muhaya, ketiga kakaknya adalah perempuan. Ia menikahi Yahma Wisnani, seorang wanita kelahiran Minang, Sumatera Barat pada tahun 1977. Pasangan ini dikaruniai lima orang anak, antara lain Syarifah Jihan Marina, Syarif Razvi, Rifat Najmi, Ferhat Afkar, dan Shahin Maulana. Babeh Ridwan memperoleh gelar sarjana dari Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 1976. Semasa kuliah ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan berhasil menjadi Ketua Umum PBHMI 1974-1976. Pada tahun 1977, Ridwan menjadi caleg PPP untuk pemilu pada tahun tersebut. Ia pun terpilih sebagai anggota DPR dari PPP. Ketika Ridwan sudah tidak aktif lagi dalam dunia perpolitikan nasional selepas menjabat anggota DPR pada 1987, ia memfokuskan diri mengamati masalah-masalah kebudayaan Betawi. Namun, Ridwan seperti yang ia katakan, “saya tidak pernah masuk ke dalam organisasi etnik Betawi, karena tidak memiliki kejelasan apa yang mereka perjuangkan”. Ridwan juga tidak memiliki hasrat untuk berkecimpung di dalam struktur pemerintahan DKI Jakarta, khususnya Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Semasa hidupnya, babe Ridwan dikenal sebagai budayawan nasional yang lurus dan kritis terhadap kebijakan Pemerintah yang merugikan rakyat. Kami dari keluarga besar FNN mengucapkan Terima Kasih, Babeh Ridwan. Hanya doa yang bisa kami panjatkan: Semoga Allah SWT Menerima Segala Amal Perbuatan Babeh Ridwal Saidi. Aamiin YRA. (FNN)
Istana Terancan Tsunami
Bisa terjadi ending-nya alam akan berpihak kepada kebenaran ketika datang kebenaran atas kuasa Yang Maha Kuasa – tsunami Anies Baswedan akan menggulung mereka semua. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih RAJA yang bersemayam di Istana merasa: Apa yang diinginkan dan dikatakan harus terjadi. Perpaduan I am the law: Saya adalah tiran dan l’etat, c’est moi: negara adalah saya. Telah bermetamorfosa menjadi otoritarian dan berwajah Tirani. Demokrasi saat ini hanya ada di atas kertas, karena sudah dimanipulasi oleh Istana dan partai politik, yang sudah di luar batas. Istana dan partai politik sudah menjelma menjadi hukum dan konstitusi. Sikap angkuh dan jumawa Istana bukan karena murni dari kapasitas dan eksistensi dirinya yang memiliki kesaktian, kekuatan, dan kedigdayaan tetapi persis boneka karena di belakangnya ada kekuatan oligarki yang bisa mengatur dan menguasai semuanya. Bahwa Negara Pancasila saat ini tidak ada atau tidak hadir, karena presiden saat ini hanya boneka kapitalis. Negara ini penuh sesak dengan oligarkis, kleptokratis, kartelis, fundamentalis, fasis dan predatoris. Kondisi hukum, ekonomi dan politik negeri ini sudah rusak parah, menjadi lahan jarahan para bandar, bandit, badut begundal dan penghianat negara. Kerusakan sudah begitu akut, maka harus dilakukan perubahan yang radikal, extraordinary bukan perubahan yang biasa baik inkremental maupun cut dan glue. Momentum dan sangat mungkin ini kehendak alam dari kekuatan yang Maha Kuasa sudah tiba saatnya munculnya tokoh restorasi kepemimpinan nasional yang kembali kepada the truth dan justice: muncullah tokoh Anies Baswedan (AB). Rakyat dengan kekuatan believe-nya menyatu dengan tokoh satu ini terasa dalam satu tujuan tekad dan niat selamatkan Indonesia. Bukan larut dengan slogan spiritual minimalis yang malas berpikir dengan tipuan Satrio Piningit. Hanya di tokohkan sebagai harapan kekuatan munculnya kejujuran dan keadilan. Fenomena ini tiba-tiba Istana gagap, bingung dan menjadi pandir. Para jagoan dari Senayan (DPR – MPR dan DPD RI), mondar-mandir gentayangan sontak merasa eksistensinya terancam. Pimpinan partai politik sebagian menjadi lingkung dan kesurupan karena lapak jualan mereka berantakan. Oligarki dan tuan besarnya dari Utara raja besar Xi Jinping pemilik OBOR terguncang terancam padam. Mereka beramai-ramai kalau perlu kerjasama dengan para iblis dan setan dari alam ghaib satu kata Anies Baswedan harus dihambat, cegat dan musnahkan. Mereka merasa ini tsunami yang membahayakan mereka. Al insanu bitadbir wallahu bitakdir: manusia hanyalah merencanakan dan Allah SWT yang memutuskan hasilnya. Apakah mereka para begundal dan penghianat negara akan berhasil, bisa jadi usaha mereka akan sia-sia. Bisa terjadi ending-nya alam akan berpihak kepada kebenaran ketika datang kebenaran atas kuasa Yang Maha Kuasa – tsunami Anies Baswedan akan menggulung mereka semua. Pilihannya tinggal secepatnya lari mencari suaka negara lain atau harus jadi penghuni pulau nyamuk di Pulau Nusakambangan untuk kerja paksa tanam singkong sebagai pertahanan hidupnya dan akhirnya harus mati berkalang tanah dengan hina dan nista. (*)
Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023: Kepemimpinan Ideal (Catatan Akhir Tahun - 3) l
Kemudian, siapa pemimpin ideal ke depan? Pemimpin ideal ke depan, dari pembahasan kita di atas, adalah pemimpin yang tidak didukung kekuasaan dan kekuatan Jokowi. Oleh: DR. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle SETELAH membahas persoalan demokrasi dan ketimpangan sosial, dalam tulisan sebelumnyua, serial pertama dan kedua, sekarang saya membahas serial ke-3, kepemimpinan ideal. Tahun depan persoalan menemukan pemimpin ideal bagi Bangsa Indonesia memasuki babak krusial. Semua elit negara, baik oligarki, pimpinan parpol, presiden, ormas dan lain sebagainya, dan bahkan mungkin kekuatan global yang berkepentingan di Indonesia, akan sibuk berkolaborasi, berkonspirasi, berkompetisi dan lainnya untuk menentukan siapa calon pemipin Indonesia berikutnya, khususnya presiden 2024. Tantangan ini adalah tantangan besar, karena kita mencari pemimpin untuk 280 juta rakyat Indonesia, di mana rakyat harus menjadi subjek bukan objek dari “permainan” ini. Rakyat Indonesia telah terlalu lelah dengan situasi ketidakpastian masa depan bangsa dan masa depan dirinya sendiri akibat berbagai situasi yang “unpredictable” dan berbagai kekerasan sosial dan kekerasan mencari nafkah saat ini. Dengan menemukan pemimpin yang adil, maka perjalanan hidup bersama sebagai sebuah bangsa, setidaknya akan mengikuti pepatah “Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh” dan “Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing”. Indonesia telah menggoreskan nama salah seorang pemimpinnya, Sukarno, dalam ensiklopedia tertua dunia, Britannica (britannica.com/browse/World-Leaders). Meskipun ensiklopedia ini memuat Sukarno dalam sub-katagori “Dictators”, bersama Adolf Hitler, Mussolini, Josep Stalin dan para diktator lainnya, setidaknya sejarah mencatat keberhasilan kita mempunyai pemimpin kelas dunia. Soal diktator adalah bagian sejarah yang perlu dipelajari, mengapa terjadi? Namun, di luar fase dictatorship, Sukarno telah menunjukkan kepemimpinan yang teruji sepanjang hidupnya mengurus Indonesia dan rakyatnya untuk maju. Sukarno tidak pernah membuat kepentingan nasional (national interest) menjadi kepentingan pribadi, apalagi memperkaya keluarga atau membuat anak-anaknya seperti “prince/princess”. Kepemimpinan adalah tentang pemimpin, tentang seni memimpin, tentang orang yang dipimpinnya serta situasi dimana kepemimpinan itu berlangsung. Namun, kita di sini membicarakan soal kepemimpinan bangsa, bukan perusahaan. Tentang bangsa berarti membicarakan rakyat, yang tidak bisa dikuantifikasi dengan angka-angka keuntungan, seperti dalam perusahaan. Olehkarenanya seorang pemimpin itu harus mempunyai “world view” kebangsaan. Sukarno mempunyai itu. Sukarno telah merumuskan Indonesia itu apa. Tentu rumusan ini merupakan pekerjaan kolektif para pendiri bangsa. Saya hanya menyederhanakan saja. Menurut Soekarno Indonesia adalah bangsa kulit “Sawo Matang”; dalam kesempatan lainnya dia menyebut Indonesia anti-Riba (lihat Pledoi “Indonesia Menggugat”) bagian dari pendirian PNI, di mana Sukarno menyebutkan cita-citanya anti riba); Indonesia adalah nosionalisme plus Islamisme (agama) dan Komunisme; Indonesia adalah semua wilayah eks jajahan Belanda; Indonesia adalah anti imperialism dan kapitalisme; dan mungkin ada beberapa lainnya. Berbeda dengan Sukarno, Adolf Hitler focus pada “folk” (Volk) yaitu tentang ras Jerman. Pada masa itu ahli-ahli Biologi banyak yang mengeluarkan teori tentang keunggulan ras. Hitler meyakini bahwa Bangsa Jerman adalah ras unggul dan ras mulia yaitu Ras Arya. Ras ini tidak boleh bercampur dengan ras lainnya, khususnya Jahudi di sana pada era itu. Sukarno dan Hitler adalah contoh dua pemimpin yang memahami siapa yang dia akan pimpin. Mungkin tidak semua pemimpin dunia, kalau kita tidak ingin menyebutkan hanya segelintir, yang memikirkan bangsanya ketika menjadi kepala negara atau raja. Tapi, jika kita membahas tentang pemimpin yang adil, di mana kepentingan nasional menjadi fokus seorang pemimpin, maka kunci utamanya adalah pemahaman atas bangsanya menjadi nomer satu. Apakah pemimpin itu “dilahirkan” atau “dikader”? Para Nabi tersebut memang “dilahirkan”, bukan merupakan proses kaderisasi. Pemahaman agama atas kenabian menunjukkan bahwa kehadiran para nabi adalah langsung ditunjuk Allah SWT untuk memimpin sebuah bangsa yang rusak. Bukan hanya ahli agama saja yang percaya pada teori itu. Bahkan, bukan hanya para nabi, menurut teori “pemimpin itu dilahirkan”, semua pemimpin besar sudah ditakdirkan keberadaannya. Tentang Sukarno, Ensiklopedia misalnya menulis “endowed with commanding presence, radiant personality, mellifluous voice, vivid style, a photographic memory, and supreme self-confidence, Sukarno was obviously destined for greatness”. Pandangan ini mengatakan adanya bawaan natural dalam diri Sukarno yang menakdirkannya menjadi orang besar. Namun, pandangan bahwa pemimpin itu harus melalui kaderisasi maupun kerja keras, tidak percaya pemimpin itu “dilahirkan”. Menurutnya, seorang pemimpin harus mengalami berbagai proses kehidupan beresiko dan kesadaran mengambil resiko yang panjang. Tidak bisa mempercayakan kepemimpinan pada sesorang yang kurang pengalaman. Semakin besar pengalaman seseorang, semakin tinggi tingkat kepemimpinannya. Sebagai orang beragama, saya meyakini kedua teori itu bersifat resultante, alias sinergis. Pemimpin yang adil adalah pemimpin yang diinginakan Allah SWT dan hasil kerja keras penuh resiko. Menariknya dalam Islam, pemimpin yang adil itu baru diberikan Tuhan YME setelah rakyatnya ingin merubah diri. Jadi, dalam Islam perubahan itu merupakan peristiwa kolektif (Qur’an: “Allah Tidak Akan Merubah Nasib Sebuah Kaum Sebelum Mereka Merubah Keadaanya Sendiri”), bukan soal superioritas dan hegemoni pemimpin. Namun, tentu saja pemimpin itu secara dominan merupakan penunjuk jalan, baik secara kolektif (musyawarah) maupun tunggal. Pentingnya kaderisasi, disamping “endowment” (sifat natural), bagi sebuah kepemimpinan bangsa adalah untuk melihat rekam jejak pemimpin itu sendiri. Apalagi dalam kompetisi pilpres saat ini, yang sarat dengan manipulasi pencitraan. Karakter seorang pemimpin yang dipelajari oleh ahli-ahli psikologi menyangkut 5 hal dasar yang sering dibahas, yakni Openness to Experrience (pribadi yang terbuka untuk pengalaman baru), Conscientiousness (konsistensi), Extroversion (suka berinteraksi sosial), Agreeableness (mampu membangun kepercayaan kolektif) da Neurotism (stabilitas emosi) atau dikenal dengan OCEAN (sumber: floridatechonline.com). Dalam Islam, sifat pemimpin itu disebutkan ada 4 yang dasar, yakni 1) Kejujuran (Siddiq), 2. Melakukan sesuatu yang diamanatkan (Amanah atau Trust), 3. Menyampaikan kebenaran (Tabligh atau Show the way), 4. Cerdas (Fatonah). Baik ciri-ciri karakter atau sifat yang dikenalkan para psikolog maupun menurut agama Islam di atas, dapat melihat atau mengukur sosok pemimpin dari sisi internal, atau sosok kepribadiannya. Pemimpin tidak amanah misalnya, berbahaya karena dapat membelokkan amanat penderitaan rakyat menjadi bisnis keluarga atau kroni. Ini umumnya terjadi di era Suharto dan sesudahnya. Pada era Sukarno, ambisi-ambisinya untuk menjadi pemimpin besar, seperti istilah Fuhrer untuk Adolf Hitler, yang tidak terkontrol, juga merupakan pelanggaran amanah. Margareth MacMillan, Oxford University, dalam World Economics Forum, 2017 memberikan catatan tentang perangkap yang selalu ada dalam kekuasaan. Perangkap tersebut antara lain ketika sang pemimpin terperangkap oleh propaganda yang dia buat sendiri dan ketika sang pemimpin tidak sensitif kapan waktunya turun tahta. MacMillan juga mencatat bahayanya seorang pemimpin jika “kurang mau mendengar” masukan. Kejatuhan seorang pemimpin maupun melenceng dari arah yang benar, awalnya terjadi karena menutup diri dari saran atau nasihat lingkungan politiknya. Tantangan terbesar Bangsa Indonesia sampai saat ini adalah korupsi dan perangkap feodalisme. Kepentingan publik, ruang publik, asset publik dan segala yang bersifat publik dibajak untuk memenuhi interest pribadi dan atau keluarga. Bahkan, kekuasaan dan power saat terkahir ini, secara kasat mata, digunakan juga untuk mendelegitimasi upaya penangan korupsi oleh KPK. Feodalisme sendiri terkait upaya-upaya mewariskan kekuasaan berdasarkan keturunan, bukan ukuran kepantasan. Penggunaan 11.000 aparat negara menjaga perkawinan anak presiden, seperti baru-baru ini terjadi, juga ada contoh kekonyolan sifat feodalistik pemimpin. Korupsi dan feodalisme merupakan tantangan internal. Namun, tantangan eksternal berasal dari perubahan geopolitik, recovery paska pandemi Covid-19 dan perubahan teknologi. Lima tahun lalu, World Economics Forum, 2017, misalnya melihat tantangan geopolitik, berupa perang dagang US vs. RRC serta industri 4.0, sebagai “driving factors” arah dunia, namun saat ini kita sadari yang terjadi bukan lagi perang dagang, tapi telah terjadi perang fisik di Ukraina, antara Russia yang didukung RRC, Korea Utara dan Iran versus Amerika dan barat, serta adanya potensi perang di Laut China Selatan antara blok Amerika vs. RRC. Perang dagang dan perang fisik ini merupakan katastropik alias malapetaka besar bagi dunia, termasuk Indonesia. Pemimpin Indonesia ke depan harus menghitung secara teliti dan sungguh-sungguh posisi dan keterlibatan Indonesia dalam geopolitik itu. Kita tidak hidup di ruang hampa, seolah-olah bisa mengisolasi diri atau memberikan propaganda nasionalisme semu kepada rakyat. Sejarah memperlihatkan ketika Belgia menyatakan netral dalam perang dunia kedua, Hitler langsung menyerbu Belgia. Seberapa kuat kita sebagai sebuah bangsa saat ini? Apakah perpecahan yang direkayasa selama sepuluh tahun terakhir, yang saya yakin dimotori kaum oligarki, mampu membuat benteng kebangsaan kita dalam dunia yang bergolak? Tantangan teknologi juga persoalan besar yang harus kita hadapi. Saat ini di luar isu industri 4.0 dan society 5.0, digitalisasi telah sempurna paska pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, meskipun sarana teknologi informasi telah optimal, namun manusia masih enggan untuk sepenuhnya dalam dunia digital tersebut. Dengan pengakuan atas dunia digital ini, berbagai ahli hukum di negara maju, misalnya mulai mempelajari kontraktual baru antara manusia. Misalnya, apakah pemerkosaan di Metaverse yang dilakukan seseorang mempunyai dampak hukum di dunia nyata? Banyak sekali turunan persoalan dari dunia digital ini. Pemimpin yang tidak melihat kerumitan baru akibat digitalisasi dunia, pasti akan membawa Indonesia terjebak dalam keterpurukan yang lebih dahsyat. Kebiasaan Indonesia dari jaman VOC yang bangga dengan berdagang rempah-rempah dan hasil tambang adalah kebanggaan yang seharusnya dihapus dari kehidupan kita. Bangsa ini harus siap menyongsong dunia dengan teknologi tercanggih ke depan. Ada ungkapan populer sebagai berikut: “dalam setiap krisis, pemimpin besar akan datang”. Memang sejarah seringkali menunjukkan hal demikian. Tapi sejarah juga menunjukkan bahwa Sukarno dan para pendiri bangsa datang setelah orang-orang Indonesia badannya tinggal tulang dihisap Belanda. Percaya pada Allah SWT tentu saja, tapi takdir tersebut harus rakyat yang menjemputnya. Rakyat Indonesia saat ini dalam krisis yang dalam dan dunia sedang begitu kejam. Satu-satunya jalan adalah bangkit dan menjemput pemimpin ideal itu, bukan diam dan pasrah. Pada tahun depan semua kekuatan berebut kekuasaan. Kaum oligarki telah membuat “road map” yang indikasinya adalah UU Omnibuslaw Cipta Kerja, di mana kontrol kaum kapitalis maksimal dalam mengekploitasi kekayaan alam. Indikasi kedua adalah pemindahan ibukota. Jika ibukota dipindahkan maka Jakarta akan sepenuhnya dikontrol kaum kapitalis. Jakarta adalah kota kaya raya. Menurut sebuah riset, hanya 5 pengembang atau kelompok bisnis properti yang menguasai tanah-tanah strategis di Jabodetabek. Selama ini Jakarta bergolak karena para oligarki tidak bisa seenaknya, karena di Jakarta berimpit antara urusan politik dan bisnis. Pemimpin yang bertarung ke depan adalah penerus kepentingan oligarki atau sebaliknya kembali pada pemimpin besar yang cinta rakyat? Sampai saat ini kita melihat kekuatan oligarki versus kekuatan rakyat cukup berimbang. Hancurnya kelompok Sambo, yang terindikasi sebagai sebuah kekuatan pemukul kaum oligarki, menyulitkan operasi politik mereka ke depan. Operasi politik dengan PT 20% juga terlihat penuh hambatan, karena gerakan Surya Paloh yang memisahkan diri dari barisan Joko Widodo cukup fatal bagi kontrol atas penjaringan capres mereka. Rencana penggagalan pemilu ke depan nanti, melalui isu perpanjangan masa jabatan, mempunyai potensi kerusuhan sosial yang mungkin tidak terkendali. Kekuatan oligarki kelihatannya juga mulai terpecah belah, ada yang mulai beradaptasi pada konsesi politik yang saling menguntungkan semua kekuatan bangsa. Bangsa Indonesia harus terus optimis melihat perubahan ke depan. Kita harus bersandar pada cita-cita proklamasi sebagai acuan. Indonesia harus untuk Bangsa Indonesia. Kekayaan alam kita harus dibagi rata, semua mendapatkannya, semua senang bersama-sama. Ideologi Pancasila yang sosialitik harus kembali jaya. Kemudian, siapa pemimpin ideal ke depan? Pemimpin ideal ke depan, dari pembahasan kita di atas, adalah pemimpin yang tidak didukung kekuasaan dan kekuatan Jokowi. Jika kita bekerja keras menemukannya serta berdoa pada Allah SWT, maka akan segera terlihat banyak pemimpin pilihan ke depan. Pemimpin yang penuh amanah, terpercaya, cinta rakyat miskin, dan tidak tunduk pada kepentingan asing maupun segelintir oligarki. Jika tahun depan muncul banyak atau beberapa pemimpin ideal di ruang publik, maka tugas selanjutnya adalah membangun komunikasi dan koalisi antara parpol yang cukup mengusung capres/cawapres. Kita harus optimis itu akan terjadi juga. Perlu dihindari egoisme elit kaum perubahan. Musyawarah dan mufakat bisa dipraktikkan dalam menyusun rencana pencapresan yang saling menguntungkan, namun terutama untuk menguntungkan bangsa. Itulah tantangan terbesar kita. Pantai Anyar, 25/12/22. (*)
Anies Adalah Badai
Namun, tampaknya, amukan Badai Anies, sulit dijinakkan. Karena, badai terlanjur marah. Maka, satu-satunya jalan adalah dengan menunda Pilpres 2024 karena nama Ganjar kurang laku di masyarakat. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN BADAI ini bernama Anies Rasyid Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kini sangat ditakuti lawan-lawan politiknya. Karena, Anies kini menjadi “Badai Pembaruan Politik Asal Bapak Senang (ABS) di Indonesia. Badai itu kini menerjang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Hasyim Asy’ari diterjang badai sehingga tersingkaplah tirai skandal gratifikasi seksnya dengan Ketum Partai Republik Satu (PRS) Hasnaeni Moein. Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Hasyim Asy’ari. enurut Farhat Abbas, penasehat hukum Hasnaeni, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, dan 2 September 2022 di 5 (lima) tempat berbeda. Dalam waktu yang nyaris bersamaan, badai juga melanda Istana Negara. Dus, si empunya Istana, Presiden Joko Widodo, tampak panik. Sembari berseloroh, ia pun menyinggung beberapa pihak yang sering menyalahkan Istana. Bahwa banyak peristiwa politik di Republik ini selalu dikaitkan dengan Istana, sebagai “kambing hitam”, kata Jokowi saat berpidato dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Partai Hanura di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Presiden Jokowi buka suara soal banyaknya tudingan kepada pihak Istana di balik kegagalan sejumlah pihak yang tidak bisa mendapatkan keinginannya. Menurut Presiden Jokowi, Istana kerap menjadi kambing hitam. Karena gagal maju sebagai calon presiden atau capres di Pilpres 2024 (padahal belum ada penetapan capres), Istana maupun pemerintah, kata Jokowi, selalu menjadi sasaran empuk menjadi kambing hitam. Koq Jokowi tahu duluan jika ada bakal capres yang gagal maju sebagai capres? Anieskah yang dimaksud? Karena, sejak namanya muncul sebagai bakal calon presiden yang digadang-gadang Partai NasDem, selalu mendapat serangan dari orang-orang atau institusi yang diduga berafiliasi ke Istana. Tujuannya hanya ingin “melenyapkan” Anies dari kontestasi Pilpres 2024. Jokowi lantas merasa heran kalau ia ikut terseret dari kemarahan pihak-pihak tertentu. Padahal, Jokowi merasa tak memiliki urusan untuk itu. Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk (tetap) berakal sehat dalam menjalani dunia perpolitikan. Jokowi pernah bicara soal Pilpres bahwa yang menghendaki jabatan 3 periode akan menjerumuskan dirinya. Tapi, faktanya lain, bahkan beragam skenario seperti airbah untuk perpanjangan masa jabatan, dicari sumbernya arahnya dari Istana. Terjadinya malang melintang kuasa Oligarki menguasai semua pejabat negara dari pusat sampai daerah, partai politik (parleman) dan bahkan hampir semua lembaga hukum, sumbernya memang dari Istana. Bakal calon Presiden yang sedang melakukan sosialisasi dirinya pada rakyat, sasaran hambatan segala macam hanya mengarah pada Anies, intervensinya sangat jelas dari Istana. Hasnaeni ungkap Hasyim Asyari pernah bilang Ganjar Pranowo didesain jadi Presiden RI oleh KPU, dan fakta sinyal politik berambut putih muka keriput arahnya jelas ke Ganjar Pranowo. Sumbernya jelas, dari Istana: Jokowi sendiri yang memberi sinyal itu! Macam-macam masalah berindikasi pelanggaran Konstitusi sampai keinginan penundaan pemilu sangat sulit dinafikan, bahwa itu memang rekayasa yang berasal dari Istana dengan bantuan Dewan Pertimbangan Presiden pimpinan Wiranto. Konon, seorang pejabat lembaga tinggi negara setelah bertemu Wantimpres, kemudian melontarkan usulan agar jabatan Presiden diperpanjang 2 atau 3 tahun. Artinya, Pilpres 2024 ditiadakan, baru 2 atau 3 tahun kemudian ada Pilpres. Selama ini, Istana memang diduga menjadi salah satu sumber “masalah” di negeri ini. Sasaran tembak untuk dilenyapkan secara politik jelas. Arahnya ke Anies Baswedan agar tidak bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. Untuk “melenyapkan” Anies sang Badai itu, sejumlah skenario besar tampak tengah seiring berjalan. “Melenyapkan” Anies dari panggung politik nasional tampak berkelindan dengan wacana-wacana perpanjangan periode/masa jabatan dan/atau penundaan pemilu. Semua skenario itu akan ditumpukan pada Anies. Semua kesalahan dan kekacauan politik atau instabilitas politik tampak akan menjadikan Anies sebagai akar masalah. Karenanya, semua “peluru” tampak sedang dimuntahkan. Dan, semua yang dilibatkan harus mulai “mengokang” senjatanya. KPK, KPU, Bawaslu hingga buzzer serentak “menyerang” Anies. Bisa berhasil, bisa juga tidak. Namun, keduanya tetap menjadi buah simalakama. Sama-sama bisa menjadi bumerang. Dan, menjadi pemicu “people power”. Semua manuver yang dilakukan “pihak” Istana itu hanya untuk menjegal Anies, dan untuk memuluskan Ganjar Pranowo. Namun, tampaknya, amukan Badai Anies, sulit dijinakkan. Karena, badai terlanjur marah. Maka, satu-satunya jalan adalah dengan menunda Pilpres 2024 karena nama Ganjar kurang laku di masyarakat. Rakyat Indonesia sedang mengelu-elukan Anies sebagai badai pembaruan politik ABS di Indonesia. Istana pun panik. (*)
Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Game Over, Tak Layak Dilanjutkan
KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada cukup waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedang dilanda krisis besar. Pucuk pimpinannya sedang menghadapi tuduhan skandal gratifikasi seks. Padahal, lembaga ini adalah salah satu yang penting di Indonesia. Bahkan, teramat penting. Sebab, KPU punya wewenang untuk menentapkan siapa-siapa yang akan duduk di DPR dan siapa yang akan menjadi presiden lewat pemilu. Pimpinan KPU, terutama ketuanya, perlu senantiasa berada dalam kondisi integritas yang tidak cacat. Gratifikasi seks dengan imbalan Partai Republik Satu (PRS) diloloskan dalam verifikasi administrasi, diungkapkan sendiri oleh ketua umumnya, Hasnaeni Moein. Dia membeberkan kepada tim pengacaranya yang dipimpin DR. Farhat Abbas, SH, MH tentang kronologi “cicilan seks” dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Kamis (22/12/2022) Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dengan dugaan telah menyalahgunakan posisinya sebagai Ketua KPU untuk mendapatkan gratifikasi seks. DKPP berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap laporan perbuatan asusila ini. Di depan para pengacaranya, Hasnaeni mengaku dijanjikan oleh Hasyim lolos pada tahap verifikasi administrasi dengan imbalan seks. Hasilnya, PRS lolos. Namun, pada tahap verifikasi faktual partai ini gagal. Menurut Hasnaeni – yang dijuluki “Wanita Emas” – dia mengalami pelecehan seksual oleh Hasyim Asy’ari berulangkali. Hal ini dia jelaskan kepada Farhat. Seperti dilaporkan CNNIndonesia, mengutip penjelasan Farhat Abbas, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda. Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Ketua KPU. Laporan ini sangat serius. Hasnaeni pastilah memahami risiko hukum yang serius pula kalau dia mengarang-ngarang cerita. DKPP mengatakan, mereka akan melakukan penyelidikan tetapi hasilnya tidak bisa cepat. Publik akan mengikuti dengan cermat segala tindakan DKPP dalam menangani dugaan gratifikasi seks ini. Karena itu, semua personel DKPP harus bekerja profesional, jujur dan adil. Perlu diingatkan agar DKPP tidak coba-coba bertindak untuk melindungi Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Pasti akan kelihatan. Rakyat mengikuti kasus ini dengan cermat. Ada baiknya Hasyim dinonaktifkan supaya penyelidikan bisa berjalan lancar. Tanpa bayang-bayang kekuasaan. Di pihak Hasyim sendiri seharusnya sudah ada langkah ke arah pengunduran diri. Tidak perlulah harus dipecat dengan tidak hormat. Cukuplah Hasyim menggunakan pertimbangan yang jernih dan memahami keinginan publik. Jika benar terjadi, gratifikasi seks sangatlah tercela. Ketua KPU tidak punya tempat lagi untuk melanjutkan jabatannya. Tidak hanya dugaan imbalan seks. Ada isu lain yang juga sangat terkutuk. Yaitu, dugaan bahwa KPU pusat melakukan intimidasi terhadap para komisioner KPUD di beberapa daerah agar menjadikan sejumlah partai yang “tidak memenuhi syarat” (TMS) dijadikan “memenuhi syarat” (MS). Sejumlah komisioner KPUD provinsi dan kabupaten melawan perintah KPU Pusat. Para anggota KPUD mengatakan, mereka diancam dengan tindakan yang aneh tapi sangat seram. Bahwa mereka akan dimasukkan ke rumah sakit. Belum ada yang bisa menjelaskan apa kira-kira maksud ancaman ini. KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada cukup waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Cukuplah sampai di sini prahara KPU yang disebabkan oleh Hasyim Asy’ari. Game over untuk Anda. Tak layak dilanjutkan. Medan, 24 Desember 2024. (*)
Menata-Ulang Sistem Hukum Indonesia
Dengan demikian, semua urusan penyelenggaraan negara harus disandarkan pada prinsip yang utuh dalam mewujudkan keadilan dengan disinari oleh cahaya ketuhanan (ilahiah) yang berkeadaban. Oleh: TM Luthfi Yazid, Pakar Hukum KEKACAUAN pengembanan hukum praktis (chaotic legal endeavor ) di Indonesia, yang terlihat pada hampir semua lini kehidupan bersama seharusnya menjadi alarm sosial yang mengingatkan kita untuk segera menata ulang sistem pengembanan hukum di Indonesia. Penataan ulang ini mencakup semua rangkaian aktifitas intelektual mulai dari penggalian, pengeksplorasian, pemformulasian, pelembagaan serta pelaksanaan hingga mempertahankannya di pengadilan, bahkan paska putusan pengadilan, yaitu pengawasan dan pengembangannya. Tentu saja, sistem hukum mencakup substansi, struktur dan budaya hukum. Gagasan ini mensyaratkan perilaku dan tindakan para pengemban hukum dan masyarakat yang koheren dengan fondasi dalam berkehidupan bersama, berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila dan Konstitusi. Demikian pemikiran yang mengemuka dalam perjumpaan ilmiah yang diselenggarakan oleh Indonesian PhD Council di Desa Lingsar, Lombok pada hari ketiga kemarin. Hukum dapat berujung pada anarkhisme yang pada gilirannya berpotensi menghentikan sustainabilitas tatanan kehidupan bersama. Pada hari kedua the 1st International Conference on Ethics of Legal Endeavour, yang diselenggarakan oleh Indonesian PhD Council (Dewan Doktor Hukum Indonesia) menampilkan beberapa nara-sumber dan speaker yaitu Prof. DR. Topo Santoso, SH, MH; DR. TM Luthfi Yazid, SH, LLM; DR. Indah Cahyani, SH, MH; DR. Eny Suastuti, SH, MHum; Rizania Kharismasari, SH, MH, dan Luh Putu Vera Astri Pujayanti, SH, MH. Prof DR. Topo Santoso, SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum UI yang juga berperan sebagai salah satu anggota tim penyusun KUHP baru mengatakan bahwa banyak pasal dalam KUHP baru yang merupakan “jalan tengah”. Misalnya beliau mencontohkan Pasal 100 KUHP terkait pidana mati. Pasal ini sesungguhnya menengahi mereka yang menginginkan penerapan pidana mati secara zakelijk, sementara di sisi lain ada yang menginginkan agar pidana mati tidak perlu diterapkan. Pelaksanaan pidana mati dalam Pasal 100 yang mengharuskan ada semacam “masa percobaan” selama 10 tahun (Pasal 100 ayat 1), maka hal ini memberikan waktu jeda kepada si terpidana sebelum pelaksanaan ekseskusi mati. Yang lainnya adalah pasal 240 terkait penghinaan kepada pemerintah maupun lembaga negara. Pasal ini pun dikatakan sebagai “jalan tengah” karena belajar dari masa lalu saat Pasal Hatzaai Artikelen maupun UU Nomor 11/PNPS/1963 tentang subversi. Karena kita mengalami sejarah kelam masa Hatzaai Artikelen dan ketentuan tentang subversi. Di masa Orde Baru terlalu banyak korban dari Pasal Hatzaai Artikelen maupun UU Subversi. Sedikit saja mengkritik penguasa Orde Baru maka dengan mudah dijebloskan ke penjara. Di masa Presiden BJ Habibie ketentuan tentang Subversi ini dicabut. Pertanyaannya, apakah di masa Presiden Joko Widodo Pasal tersebut akan dihidupkan kembali? Menurut Prof Topo, Pasal 240 KUHP baru merupakan “jalan tengah”. Jangan sampai adanya Pasal 240 membuat pejabat pemerintah menjadi baper, misalnya sedikit-sedikit melakukan laporan karena dikritik. Harus dibedakan yang disebut dengan kritik dan fitnah. Kalau terhadap kritik maka seorang pejabat sudah seharusnya terbuka dan menerima dengan sikap positif (if you are opened for criticism, you are on the right track for improvement). Pasal tentang perzinahan dalam pasal 284 ayat 1 (b) di KUHP yang lama juga mendapat sorotan Prof Topo. Sebagaimana diketahui, di masa lalu acapkali terjadi tindakan eigenrichting (main hakim sendiri) terkait “kumpul kebo” dan samen-leven (hidup bersama tanpa ikatan pernikahan). Untuk menghindari kebrutalan atau tindakan main hakim sendiri, Pasal perzinahan dalam KUHP baru direvisi. Dalam konteks delik aduan, kecil kemungkinan orang tuanya sendiri mengadukan atau melaporkan anak kandungnya sendiri yang melakukan kesalahan perzinahan. Dengan demikian, penyelesaiannya diharapkan agar orang tua sendiri yang melakukan pengayoman atau pembinaan secara kekeluargaan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, pembicara lainnya juga menyuarakan pentingnya kekoherensian pengembanan hukum. DR. TM Luthfi Yazid menekan pentingnya menata ulang negara hukum yang bersandar pada Pancasila dan Konsitusi. Sebab a constitution without constitutionalism tak ada artinya. Gagasan ini mendapat tanggapan positif dari panelis dan peserta conference lainnya, seperti Prof. DE. OK Saidin dari Sumatera Utara, yang menekankan pentingnya pengelolaan sumberdaya berbasis keadilan yang sesungguhnya. Bukan sekadar artificial ungkapan dan jargon-jargon yang menyesatkan dan menipu publik. Menanggapi hal ini, Hayyan ul Haq, SH, LLM, PhD menyatakan pentingnya penyelenggaraan semua urusan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bersandar pada Pancasila dan Konstitusi. Ia mengingatkan pentingnya semua elemen bangsa untuk berinteraksi, bekerjasama dan bertransformasi bersama dengan melekatkan Pancasila sebagai jiwa sekaligus fondasinya. Hal ini didasarkan atas pemahaman bahwa Pancasila bukan saja sebagai the way of life, seperti kata Bung Karno, tetapi juga sebagai “takdir” dalam kehidupan bersama kita (Collective Destiny) di Indonesia. Hal ini didasarkan atas world realms yang menunjukkan realita bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan. Oleh karena itu, ia mengakui dengan tulus bahwa eksistensi kehidupannya merupakan anugerah dari kemahakuasaan tuhannya. Sehingga sangat logis, jika eksistensi dan kebebasan berperilaku, bersikap dan bertindak dari manusia Indonesia itu harus melekatkan nilai-nilai ketuhanan, yang berkeadaban. Sila kedua ini merupakan konsekwensi logis dari pemahaman terhadap eksistensi manusia dalam kehidupan bersama yang terikat dengan nilai-nilai Ilahiah, seperti kebaikan, kebenaran, kejujuran, keseimbangan, keutuhan keberlanjutan, dan seterusnya. Secara faktual, kehidupan bangsa Indonesia yang berkeadaban itu tidak berhenti sampai pada kehidupan bersama saja, tetapi sebagai bangsa yang bertujuan, untuk mewujudkan cita-cita keadilan social dengan membentuk wadah yaitu NKRI yang diikat oleh prinsip persatuan Indonesia. Pemahaman atas konsep persatuan Indonesia ini harus dipahami secara utuh dan komprehensif. Bukan persatuan dalam konteks territorial saja, tetapi dalam konteks cara pandang yang utuh, termasuk carapandang geo-politik. Dalam konteks ini, terlihat jelas bahwa Pancasila sebagai jawaban atas eksistensi kehidupan manusia, baik sebagai individu, ataupun bagian dalam kehidupan bermasayarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan berdasar prinsip musyawarah. Dengan demikian, semua urusan penyelenggaraan negara harus disandarkan pada prinsip yang utuh dalam mewujudkan keadilan dengan disinari oleh cahaya ketuhanan (ilahiah) yang berkeadaban. Dengan pemahaman fondasional di atas, maka konsekwensinya, semua nilai-nilai konstitusi dan produk peraturan perundang-undangan harus diarus-utamakan secara koheren, khususnya dalam menata ulang (resetting) sistem pengembanan hukum di tanah air, guna menjamin keberlanjutan kehidupan bersama (collective sustainability of life). (*)
Ketua DPD RI: Libur Natal dan Tahun Baru Momentum Pergerakan Ekonomi
Surabaya, FNN – Libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) disebut oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai momen untuk menggerakkan perekonomian nasional. Sebab, dalam libur Nataru tahun ini pergerakan manusia diperkirakan mencapai 44,7 juta orang. Jumlah ini cukup signifikan untuk menggerakkan ekonomi. \"Tentu ini menjadi momentum yang harus dimaksimalkan dalam konteks pergerakan ekonomi, karena memiliki efek ekonomi meretas ke bawah,\" kata LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022). Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, puncak pergerakan manusia saat libur Nataru akan terjadi saat pergantian tahun pada minggu depan. Pergerakan manusia ini diperkirakan akan membuat perputaran uang mencapai Rp 23,85 triliun. \"Artinya, terjadi pergerakan ekonomi di berbagai sektor. Perputaran uang pada akhir tahun diharapkan menggerakkan roda ekonomi secara keseluruhan dan menjadi pemulihan ekonomi yang optimal,\" harap LaNyalla. Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu juga berharap Libur Nataru menjadi momentum bagi pelaku usaha kecil dan menengah meraup keuntungan yang wajar. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan agar pasokan berbagai kebutuhan libur Nataru cukup dan terkendali. \"Pasokan yang cukup juga untuk menekan meningkatnya inflasi dadakan yang terjadi,\" tutur LaNyalla. Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, potensi pergerakan warga selama libur Nataru tahun ini sebesar 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 44,7 juta orang. Angka tersebut lebih banyak dari tahun 2021 sebanyak 19,9 juta. Jumlah perputaran uang selama libur Natal dan tahun baru diperkirakan mencapai Rp 23,85 triliun dengan asumsi jumlah penduduk yang mudik sekitar 44,7 juta atau setara dengan 11.925.000 keluarga. Jika setiap keluarga membawa uang rata rata Rp 2 juta saja, maka perkiraan perputaran uang mencapai jumlah tersebut. (mth/*)
Korlantas Polri Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
Jakarta, FNN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer (KM) 47-61 arah Cikampek Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilalukan pascaterjadinya kecelakaan lalu lintas di KM61 yang mengakibatkan perlambatan kendaraan hingga KM7.\"Contraflow pada KM47-61 untuk mengurai kendaraan,\" ujarnya di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Sabtu.Selain itu, kata dia, kecelakaan beruntun juga terjadi di Jalan Layang MBZ KM22, yang mengakibatkan perlambatan kendaraan dari arah Jakarta.Aan menegaskan Korlantas Polri terus memantau pergerakan kendaraan ke luar Jakarta untuk libur natal 2022 dan tahun baru 2023.Dia mengungkapkan Korlantas Polri juga mendapatkan laporan satu unit kendaraan yang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (23/12) malam.Korlantas Polri mencatat hari pertama operasi lilin 2022 pada Jumat (23/12) Jumlah kecelakaan se Indonesia sebanyak 114 kejadian, 18 orang meninggal dunia, 10 luka berat 10 dan 123 luka ringan. (mth/Antara)
Dolar AS Turun Karena Data Tunjukkan Perlambatan
New York, FNN – Dolar AS tergelincir terhadap sebagian besar mata uang dalam perdagangan bergejolak dan tipis pada akhir perdagangan Jumat (Sabtu pagi WIB), karena data mengisyaratkan bahwa ekonomi AS sedikit mendingin, memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga yang lebih kecil dari Federal Reserve dan meningkatkan selera risiko investor. Indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi (PCE) naik 0,1 persen bulan lalu, setelah naik 0,4 persen pada Oktober. Dalam 12 bulan hingga November, indeks PCE meningkat 5,5 persen setelah naik 6,1 persen pada Oktober.Tidak termasuk komponen makanan dan energi yang mudah berubah, indeks PCE naik 0,2 persen setelah naik 0,3 persen pada Oktober. Apa yang disebut indeks harga PCE inti naik 4,7 persen pada basis tahun ke tahun pada November setelah naik 5,0 persen pada Oktober. The Fed melacak indeks harga PCE untuk kebijakan moneternya.Indeks-indeks Wall Street berakhir lebih tinggi pada hari itu, sementara mata uang komoditas seperti dolar Australia, Selandia Baru dan Kanada, yang sangat sensitif terhadap sentimen risiko, juga menguat terhadap greenback. Investor juga menjual obligasi pemerintah mendorong imbal hasil lebih tinggi.\"Saham merasa sedikit lebih nyaman hari ini. Sepertinya tidak ada kepanikan,\" kata Amo Sahota, direktur eksekutif di perusahaan konsultan valas Klarity FX di San Francisco.\"Data inflasi bergerak ke arah yang benar, meskipun tidak cukup cepat dan pertumbuhan ekonomi AS belum terhambat secara signifikan. Pertumbuhannya masih bertahap dan ekonomi belum tercekik,\" tambahnya.The Fed secara luas diperkirakan akan menaikkan suku bunga hanya 25 basis poin pada pertemuan kebijakan berikutnya, pada Januari, setelah beberapa kenaikan besar.Dalam perdagangan sore, euro naik 0,2 persen terhadap dolar menjadi 1,0619 dolar. Mata uang tunggal Eropa sedang bersiap untuk mengakhiri minggu ini naik 0,4 persen, kenaikan mingguan kedua berturut-turut.Beli bersih euro juga naik menjadi 142.272 kontrak, terbesar sejak Januari 2021, menurut data Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) yang dirilis pada Jumat (23/12/2022).Mata uang Australia, Selandia Baru, dan Kanada menguat terhadap dolar AS. Unit Aussie naik 0,4 persen pada 0,6710 dolar AS, kiwi atau dolar Selandia Baru naik 0,7 persen menjadi 0,6288 dolar AS. Terhadap dolar Kanada, greenback turun 0,4 persen menjadi 1,3590 dolar Kanada.Dolar Kanada juga mendapat keuntungan dari data yang menunjukkan bahwa ekonomi Kanada tumbuh sebesar 0,1 persen pada Oktober dibandingkan September, dengan peningkatan PDB sebesar 0,1 persen diperkirakan pada November, data Statistik Kanada menunjukkan.Terhadap yen, dolar naik 0,4 persen menjadi 132,82 yen. Namun, dolar berada di jalur penurunan mingguan sebesar 2,8 persen setelah bank sentral Jepang (BoJ) mengubah kebijakan pasar obligasi utama awal pekan ini.Laporan kedua pada Jumat (23/12/2022) menunjukkan pesanan baru untuk barang modal buatan AS naik moderat pada November sementara pengiriman turun, menunjukkan perlambatan pengeluaran bisnis untuk peralatan pada kuartal ini karena biaya pinjaman yang lebih tinggi mendinginkan permintaan barang.Pesanan barang modal non-pertahanan tidak termasuk pesawat, proksi yang diawasi ketat untuk rencana pengeluaran bisnis, naik 0,2 persen bulan lalu, data menunjukkan. Apa yang disebut pesanan barang modal inti ini meningkat 0,3 persen pada Oktober. Namun, pengiriman barang modal inti turun 0,1 persen setelah naik 1,4 persen pada Oktober.Sepotong data lain menunjukkan konsumen AS memperkirakan tekanan harga akan moderat terutama di tahun depan, dengan survei acuan pada Jumat (23/12/2022) menunjukkan prospek inflasi satu tahun turun pada Desember ke level terendah dalam 18 bulan. Ini adalah angka kunci yang disebutkan oleh Ketua Fed Jerome Powell dalam salah satu konferensi persnya.Dalam tahun yang brutal bagi pasar global, dolar telah melonjak hampir 9 persen karena The Fed secara agresif menaikkan suku bunga untuk menjinakkan inflasi.Namun, indeks dolar telah turun lebih dari 8 persen sejak mencapai level tertinggi 20 tahun pada September, karena penurunan tajam dalam inflasi AS meningkatkan harapan bahwa Fed akan segera mengakhiri siklus pengetatannya. Indeks terakhir sedikit berubah pada 104,35. (mth/Antara)
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Indonesia
Jakarta, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian wilayah Indonesia pada Sabtu.Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan provinsi yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta.Kemudian Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatra Selatan.BMKG meminta masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem pada saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.\"Dari monitoring yang dilakukan BMKG, kami mendeteksi perkembangan kondisi cuaca yang sangat berpotensi untuk menjadi ekstrem,\" ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.Dwikorita mengemukakan ada empat fenomena yang dapat memicu peningkatan curah hujan hingga lebat bahkan dikhawatirkan dapat mencapai ekstrem di beberapa wilayah Indonesia.\"Jadi biasanya satu per satu, tetapi ini ada empat fenomena yang terjadi secara bersamaan yang mengakibatkan kondisi dinamika atmosfer ini memicu peningkatan curah hujan hingga lebat bahkan dikhawatirkan dapat mencapai ekstrem,\" tuturnya. (mth/Antara)
Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Gelar Audiensi dengan Ombudsman RI
Jakarta, FNN – Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (TANDUK) bersama keluarga korban kasus gagal ginjal akut pada anak beraudiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022). Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan korektif dengan melampirkan hasil investigasi kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Ombudsman juga telah melakukan inisiatif terkait dengan masalah isu gagal ginjal ini dan kita sudah menyampaikan tindakan korektif, hasil pemeriksaan kami, hasil investigasi kepada Kementerian Kesehatan dan juga termasuk BPOM,” jelas Najih dalam audiensi yang juga dihadiri keluarga korban, pihak pengacara, serta rekan media. Najih menjelaskan, Ombudsman telah melakukan pemeriksaan inisiatif sejak merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh obat sirup beracun. Dalam audiensi tersebut, pihak tim advokasi beserta keluarga korban meminta tanggung jawab serta perhatian negara atas tragedi yang menimpa hampir 200 anak korban gagal ginjal akut. Beberapa keluarga korban yang selamat mengaku anak mereka mengalami efek samping, terutama kerusakan saraf hingga perlu mengunjungi 5-7 poli dalam seminggu sebagai upaya penyembuhan. Selain itu, keluarga korban juga mengharapkan keterbukaan dan transparansi mengenai penyebab penyakit gagal ginjal akut sebagai konsekuensi agar negara dapat bertanggung jawab mengenai kasus tersebut. Pihak Ombudsman menerima laporan korban dengan terbuka dan berjanji akan terus mengawasi ketimpangan regulasi yang di bidang kesehatan yang dianggap kurang cepat dan tanggap untuk diperbaiki. “Ini juga akan terus kita juga kerjakan dan kita juga akan sampaikan kepada pihak terkait agar penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan yang dirasakan masyarakat bahwa ini responsnya kurang cepat dan kurang tanggap itu bisa diperbaiki,” jelas Najih. Najih juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Tim Advokasi untuk Kemanusiaan dalam audiensi tersebut sehingga menambah data dan investigasi sehingga Ombudsman dapat melakukan pengawasan yang lebih optimal. “Saya sangat berterima kasih sekali lagi kepada tim yang telah menambah paham kami untuk terus melakukan pengawasan yang lebih optimal,” ujar Najih saat menemui awak media seusai audiensi. (oct)
Membangun KSMR, Bukan LGBT
Pernikahan lelaki-perempuan harus dipermudah dan difalisitasi agar bangsa ini memiliki kapasitas regeneratif yang cukup sehingga bonus demografi saat ini lebih sustainable. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts JUMAT pagi kemarin saya dan istri menghadiri aqad nikah keponakan laki-laki kami di Sri Basuki di Kecamatan Kaliredjo, Kabupaten Lampung Tengah. Keponakan kami ini sarjana komputer, sementara istrinya (sekarang) adalah seorang dokter. Desa ini disebut Sri Basuki, memang banyak dihuni oleh pendatang dari Jawa. Bahkan, nama-nama daerah di sini nama-nama Jawa. Musholla terdekatnya, Musholla Kaliwungu. Aqad nikah berlangsung khidmat, lancar, dan barokah. Diselenggarakan di sekitar rumah shahibul hajat dengan dibantu oleh handai taulan dan tetangga. Hidangannya khas desa di Lampung, dengan menu utama rendang daging dan empek-empek. Sungguh sebuah peristiwa yang bersuasana celebration, walau sederhana. Kami bersyukur akhirnya Zulfikar memutuskan untuk menikahi Mutiara. Keputusan yang berani. Islam mengilhamkan bahwa manusia diciptakan dari lelaki dan perempuan, menjadikan keduanya kemudian dalam beragam trah dan suku untuk saling mengenal dan saling berbuat ma\'ruf, dan dengan itu mencegah kemungkaran. Menikah adalah sunnah Nabi, dan merupakan separuh dari Islam. Menempuh pernikahan demi membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah juga adalah jihad bagi kedua mempelai, apalagi di masa di mana peran keluarga diremehkan, sehingga gaya hidup Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) mulai marak. Kekuatan-kekuatan iblisy, kini dengan teknologi digital meluas menjadi kekuatan \'ifrity, senantiasa merongrong manusia ke jalan sesat sepanjang sejarah. Gaya hidup kumpul-kebo, child-free, lalu LGBT bukanlah gaya hidup modern masa kini. Ia adalah gaya hidup lama yang sudah dipraktikkan banyak bangsa yang terbukti kemudiaan hancur lalu musnah. Gaya hidup semacam itu adalah gaya hidup mass suicidal, bunuh diri massal. Kampanye LGBT begitu masif akhir-akhir ini, termasuk dalam gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar yang baru berlalu. Syukurlah, kesultanan Qatar berhasil menampis kampanye LGBT itu secara elegan, sehingga gelaran Piala Dunia itu justru menjadi sarana dakwah Islam yang inovatif. Barat adalah budaya yang sedang bangkrut, terutama karena mereka telah mencampakkan family values sejak seratus tahun lalu. Pernikahan menjadi tradisi yang ditinggalkan dan tidak penting, lalu anak dianggap sebagai beban. Bahkan pada tahun 1980an kita bisa mendapati condom vending machines di kantin-kantin mahasiswa di Inggris. Barat secara perlahan menjadi ageing societies dengan pertumbuhan populasi negatif. Akibatnya, Barat terpaksa membuka pintu bagi para imigran untuk bekerja awalnya di sektor-sektor berupah rendah. Kini situasinya berubah secara demografi. Juga banyak imigran yang bekerja di sektor berupah tinggi seperti pengacara, dokter, insinyur, arsitek, akuntan, pengusaha, bahkan politikus. Saat Barat sedang kelimpungan menua sekaligus kekurangan anak muda, Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Keluarga besar yang sehat dan terdidik adalah comparative and competitive advantages sekaligus. Negeri Pancasila ini diamanahkan oleh para pendirinya sebagai negeri dengan keluarga sebagai basis utamanya. Kata keluarga bahkan ada dalam naskah UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Keluarga harus dipandang sebagai satuan produktif, sekaligus satuan edukatif sebagaimana ajaran Islam. Kekuatan-kekuatan iblisy wal \'ifrity itu merampas peran mendasar keluarga ini, sehingga keluarga diposisikan sekedar sebagai mesin penghasil buruh murah, melalui persekolahan massal, yang cukup dungu untuk setiap bekerja bagi kepentingan pemilik modal, terutama asing. Bersama dengan hutang ribawy, gaya hidup konsumtif sekaligus eksploitatif itulah secara perlahan nilai-nilai keluarga dihancurkan. Oleh karena itu keputusan keponakan kami untuk menikah, lalu membentuk KSMR itu tidak saja penting, tapi sekaligus juga instrumental bagi eksistensi Republik ini. Republik ini tidak mungkin dibangun di atas puing-puing dari keluarga yang berantakan. Keluarga sebagai satuan produktif dan edukatif harus terus dihidupkan dan diperkuat. Pernikahan lelaki-perempuan harus dipermudah dan difalisitasi agar bangsa ini memiliki kapasitas regeneratif yang cukup sehingga bonus demografi saat ini lebih sustainable. Hanya dengan ini visi Indonesia emas 2045 bisa wujud, bukan mimpi di siang bolong. Ds. Sri Basuki, Kaliredjo, Lampung Tengah, 24 Desember 2022. (*)
Indonesia Diambang Perang Saudara
Di atas kertas, hampir sudah tidak ada kekuatan perlawanan tersisa, tinggal perlawanan dari kekuatan rakyat semesta. Kekuatan ini sudah diantisipasi oleh Politbiro untuk diadu-domba. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih REZIM Oligarki dan RRC untuk Presiden mendatang di Indonesia benar-benar mendapatkan pengawalan super ketat. Macam-macam rekayasa, dan konon, ada sembilan jasa survei disewa yang belum bisa memberikan jaminan, untuk menggiring opini rakyat seperti masa masa sebelumnya. Bukan mustahil ke depan jasa survei akan diborong semuanya tanpa sisa. Sampailah pada rekayasa akan menambah masa jabatan Presiden ke arahnya untuk tiga periode bukan hoax, sampai aspirasi dekrit kembali ke UUD 1945 asli akan dimangsa sebagai bargaining posisition degan perpanjangan masa jabatan Presiden otomatis Pilpres akan ditunda. Beberapa pejabat tinggi negara terindikasi kuat sudah dan akan dibeli, sebagai satgas Oligarki. Transaksi membeli para pejabat negara untuk meloloskan bisa presiden boneka selanjutnya, konon, bukan hanya dibeli dengan recehan, tapi masih ada tambahan bonus lainnya, bagi yang sudah teruji aksinya sebagai antek Oligarki di bawah kendali China. Keadaan ini tetap menghawatirkan, karena fenomena politik rakyat di luar perkiraan mereka, responnya lambat, bahkan sebagian menentang rekayasa rezin penguasa Oligarki dan siap melawan dengan segala cara kalau rekayasa busuk terus dilanjutkan. Para capres Oligarki hampir semua mulai frustasi dan gagal total karena kecil sekali dukungan rakyat. Sekalipun sudah dicoba model lama dan basi dengan angka-angka elektabilitas yang tinggi berdasarkan survei abal-abal yang telah mereka sewa. Pada saat bersamaan muncul bakal capres Anies Rasyid Baswedan (ARB) yang di luar kendali Oligarki busuk itu, memiliki energi magnet grafitasi sangat kuat dan alam seperti merespon sebagai simbol perubahan sedang terjadi. Otomatis muncul macam-macam cegatan untuk menghadang dan menghentikan. Dipastikan siapapun capres dan manapun yang tidak sejalan dengan Oligarki busuk, beridentitas Muslim pasti akan dicegat. Anies Baswedan kalau sampai Pilpres 2024 ditunda bisa lahir sebagai tokoh gerakan revolusi di Indonesia. Saat terlihat para capres milik Oligarki sempoyongan frustasi dan tampaknya mereka memilih jadi penjahat teroris konstitusi, bersekongkol dengan rezim, bandar, bandit, badut Oligarki untuk menunda pemilu juga dengan rekayasa penambahan masa jabatan dan akan menggeser Pemilu dan Pilpres 2027. Siapa yang melaksanakan dan siapa yang mendesain. Induk permainan politik ini adalah RRC - PKC komando Xi Jinping. Jkw - LBP hanyalah Proxy, sebagai pelaksana Politbiro untuk melaksanakan skenario taktis dan sistematis oleh Politbiro tersebut. Politbiro ini sangat kuat, full power, memiliki bargaining position, menguasai dan tahu detil semua kendali pejabat negara di Indonesia, juga punya fasilitas tanpa batas untuk menaklukkan lawan politiknya. Para pengamat politik negara tetangga Australia ikut miris dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Intelijen Australia khawatir infiltrasi agen rahasia RRC di Australia dan juga akan terjadi seperti cengkeraman China komunis, telah merambah ke hampir semua institusi dan lembaga negara Indonesia. Pengaruh kuat dan kendali China komunis seperti yang terjadi di Indonesia, adalah contoh kasus di mana hegemoni China komunis sudah menancapkan kukunya. Indonesia telah jadi korban neo-imperialis China. Di atas kertas, hampir sudah tidak ada kekuatan perlawanan tersisa, tinggal perlawanan dari kekuatan rakyat semesta. Kekuatan ini sudah diantisipasi oleh Politbiro untuk diadu-domba. Situasi sudah berubah. Rezim ini sudah keterlaluan sebagai boneka China. Kalau ini terus berlanjut keadaan hanya bisa diatasi dengan Goro-goro yang akan berakhir dengan terjadinya revolusi perlawanan rakyat, bahkan perang saudara sangat besar bisa terjadi, Indonesia diambang perang saudara. (*)
Puncak Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tercatat pada H-2 Natal
Jakarta, FNN – Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan bahwa puncak arus penumpang kereta api jarak jauh terjadi pada Jumat atau H-2 Natal.“Volume keberangkatan tertinggi tercatat pada hari ini pada masa Nataru 2022-2023. Hari ini terdapat secara total sekitar terdapat 38 ribu pengguna jasa yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” ujarnya kepada media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.Sebanyak 22 ribu tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan 16 ribu lainnya pengguna jasa yang berangkat dari Stasiun Gambir. Sedangkan untuk operasional kereta api terdapat 70 KA dengan 38 KA berangkat dari Stasiun Gambir dan 32 KA dari Stasiun Pasar Senen. \"Itu sudah termasuk KA tambahan sekitar 20 KA,” ucapnya.Secara keseluruhan total tiket Natal dan tahun baru yang disediakan dari KAI Daop 1 Jakarta selama 20 hari masa Natal dan Tahun Baru tanggal 22 Desember 2022-8 Januari 2023 sebanyak 736.406 tiket.Tercatat hingga Jumat, pemesanan tiket Natal dan tahun baru keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287 ribu untuk keberangkatan 22 Desember 2022-8 Januari 2023.“Tapi data tersebut masih berjalan karena penjualan tiket tersebut masih berlangsung secara online,” ujar Eva.Sementara itu jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati terjadi mulai 22-31 Desember 2022. Pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212 sekitar 240.500 telah terjual.Sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang untuk perjalanan jarak jauh adalah Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang, dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon dan Bandung.Eva mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun, yang mana anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksin booster. (mth/Antara)
Jokowi Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai pengendali banjir di Jakarta.\"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor pada pagi hari ini saya nyatakan diresmikan,\" kata Jokowi dilanjutkan dengan pemutaran roda pintu air di kedua bendungan di Bogor, Jawa Barat, Jumat.Dalam peresmian tersebut, turut mendampingi Jokowi ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.Menurut Jokowi, masalah besar Ibu Kota DKI Jakarta ada tiga, yaitu banjir, macet, dan tata ruang.\"Sekarang kita di sini akan berbicara mengenai urusan banjir. Banjir di Jakarta itu, siapa pun gubernurnya, harus konsisten menyelesaikan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta,\" kata Jokowi.Selain itu, dia mengatakan perlu ada manajemen pemompaan waduk-waduk di Jakarta serta pembuatan tanggul laut hingga bahkan yang lebih besar lagi yaitu giant seaworld.\"Ini harus diselesaikan. Kalau tiga hal ini tidak selesai, sampai kapan pun Jakarta akan selalu banjir. Siapa pun gubernurnya, harus konsisten menyelesaikan tadi yang saya sampaikan,\" tegasnya.Apalagi, menurut Jokowi, pola induk penanggulangan banjir DKI Jakarta sudah jelas ada di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian PUPR.\"Juga sodetan Ciliwung menuju ke BKT (Banjir Kanal Timur) itu juga harus segera diselesaikan,\" imbuhnya.Dia mengatakan Bendungan Ciawi merupakan bendungan kering yang pembangunannya dimulai sejak 2016 dan menghabiskan anggaran Rp1,3 triliun untuk bisa menampung kurang lebih 6,05 juta meter kubik air.\"Ciawi dan Sukamahi mereduksi dari 464 juta meter kubik menjadi 318 juta meter kubik. Kurang lebih nanti 12 kelurahan yang akan menjadi tidak terdampak lagi karena ada waduk Ciawi dan Sukamahi ini,\" ungkapnya.Jokowi juga meminta Heru Budi Hartono bersama Ridwan Kamil menuntaskan masalah banjir di DKI Jakarta secara konsisten.\"Baik yang berkaitan dengan waduk ini selesai, kemudian normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta, urusan sodetan Ciliwung menuju BKT, tanggul laut, dan giant seaworld, serta pengelolaan pompa-pompa yang ada dengan manajemen yang lebih baik,\" katanya.Bendungan Sukamahi dibangun di atas 5,23 hektare lahan dan ditargetkan dapat mereduksi air 15,47 meter kubik per detik. Bangunan dam yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya dan Basuki KSO tersebut menelan biaya Rp 464,93 miliar. Bendungan itu mereduksi air dari beberapa anak sungai yang mengalir ke Ciliwung, seperti sungai Sukabirus.Sementara itu, Bendungan Ciawi memiliki luas genangan hingga 39,40 hektare dan mampu menampung volume air hingga 6,05 juta meter kubik. Bendungan itu dapat mereduksi air Sungai Ciliwung sebelum sampai ke Jakarta dengan kapasitas 111,75 meter kubik per detik. Pembangunan Bendungan Ciawi menelan biaya Rp798,70 miliar dan dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya dan PT. Sacna.Selain memiliki manfaat sebagai induk sistem pengendalian banjir Jakarta, kedua bendungan juga bisa dijadikan tempat wisata atau taman ekowisata. (mth/Antara)
Sebanyak 68,2 Juta Orang Sudah Terima Dosis Ketiga Vaksin COVID-19
Jakarta, FNN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat sebanyak 68.201.141 orang sudah menerima dosis ketiga atau booster pertama dari vaksin COVID-19, setelah bertambah 19.402 orang hingga Jumat pukul 12.00 WIB.Dalam data Satgas yang ANTARA terima di Jakarta penambahan juga terjadi pada penerima dosis pertama yang sekarang mencapai 203.952.641 orang, bertambah 4.718 orang dari hari sebelumnya.174.666.157 orang juga sudah mendapatkan dosis kedua atau dosis lengkap. Mengalami peningkatan sebanyak 5.994 orang.Hanya saja, jumlah penerima dosis keempat atau booster kedua yang hingga hari ini masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan lansia baru mencapai 1.130.087 orang saja atau hanya mengalami penambahan 2.437 orang.Padahal, pemerintah telah menargetkan sebanyak 234.666.020 orang di Indonesia menerima vaksinasi COVID-19.Oleh karenanya, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengimbau semua keluarga untuk membantu lansia memeriksa secara rutin E-ticket untuk pemberian dosis keempat atau booster kedua yang diberikan pemerintah melalui Aplikasi Peduli Lindungi, guna mempercepat cakupan vaksinasi pada lansia.Reisa menjelaskan untuk mengetahui langkah memeriksa E-ticket pemberian booster kedua, keluarga dapat mengajarkan lansia mengakses PeduliLindungi dan segera membuka salah satu fitur bernama vaksin dan imunisasi.Setelah memilih fitur tersebut, lansia dapat menekan pilihan vaksin COVID-19 dan langsung di arahkan kepada pilihan tiket vaksin. Di sana, lansia dapat menekan kembali nama masing-masing untuk melihat status vaksinasinya.“Kalau sudah muncul, itulah yang disebut dengan tiket untuk vaksin booster kedua dan bisa segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat karena ini banyak tersedianya lebih di rumah sakit-rumah sakit atau puskesmas yang menyediakan klinik-klinik Imunisasi,” katanya.Tiket otomatis akan keluar bagi lansia yang datanya telah terdaftar di PeduliLindungi dan berusia di atas 60 tahun. Sedangkan terkait dengan akses vaksin, jumlah sentra vaksinasi memang tidak akan sebanyak awal pandemi. Namun keluarga dapat segera mengajak lansia ke fasilitas terdekat begitu tiket didapatkan.“E-ticket biasanya keluar untuk booster kedua otomatis begitu sudah terdaftar usianya 60 tahun ke atas, lalu memang sudah jarak dari booster pertama yang didaftarkan di aplikasi tersebut itu enam bulan,” kata Reisa.Reisa juga meminta agar masyarakat tetap mengikuti dan memantau kanal-kanal resmi dari pemerintah, supaya terhindari hoaks dan tidak melewatkan satu pun informasi terkait pemberian dan distribusi vaksin COVID-19, terlebih sebentar lagi masyarakat akan menyambut libur natal dan tahun baru 2023.Diharapkan semua pihak dapat bekerja sama membangun lingkungan yang aman dari penularan infeksi COVID-19, sehingga semua kelompok dalam masyarakat dari yang rentan hingga sehat dapat terlindungi dan mencegah kenaikan kasus setelah masa libur panjang. (mth/Antara)
BI: Uang Beredar Tumbuh 9,5 Persen Capai Rp 8.296,1 Triliun pada November
Jakarta, FNN – Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2022 mencapai sebesar Rp8.296,1 triliun atau tumbuh 9,5 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 11,7 persen (yoy). Pertumbuhan M2 pada November 2022 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit pada November 2022 tumbuh 10,8 persen (yoy) menjadi Rp6.317,7 triliun, seiring dengan perkembangan kredit produktif. Kredit modal kerja (KMK) tumbuh 11,6 persen (yoy) pada November 2022, setelah sebelumnya tumbuh sebesar 12,3 persen (yoy). Pertumbuhan KMK bersumber dari KMK sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR) yang tumbuh sebesar 8,1 persen (yoy), setelah tumbuh 9,7 persen (yoy) pada Oktober 2022, terutama pada sub sektor perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan padat, serta produk sejenis di DKI Jakarta. Adapun kredit investasi (KI) pada November 2022 tumbuh 11,6 persen (yoy), setelah sebelumnya tumbuh 14,2 persen (yoy), terutama didorong oleh Kl sektor industri pengolahan serta PHR. Dari segi suku bunga simpanan dan kredit, kata dia, pada November 2022 suku bunga pinjaman dan simpanan mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya sejalan dengan peningkatan suku bunga acuan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat 9,11 persen, meningkat 2 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya. Demikian pula suku bunga simpanan berjangka tercatat meningkat pada seluruh tenor, baik tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan, masing-masing sebesar 3,7 persen 3,77 persen, 3,88 persen, 4,36 persen, dan 4,91 persen pada November 2022, setelah pada Oktober 2022 tercatat masing-masing sebesar 3,37 persen, 3,38 persen, 3,59 persen, 3,84 persen, dan 4,35 persen. Sementara itu, aktiva luar negeri bersih juga tercatat tumbuh positif sebesar 1 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode sebelumnya yang terkontraksi sebesar 3,8 persen (yoy). Di sisi lain, tagihan bersih sistem moneter kepada pemerintah pusat terkontraksi 17,2 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 16,8 persen (yoy). (mth/Antara)
G7 Janjikan Bantuan 32 Miliar Dolar AS untuk Ukraina Tahun Depan
Tokyo, FNN – Para menteri keuangan dari Kelompok Tujuh negara industri (G7) pada Kamis berjanji untuk memberikan dana bantuan hingga 32 miliar dolar AS (sekitar Rp 498,3 triliun) pada 2023 untuk membantu Ukraina menangani agresi berkepanjangan Rusia.Para menteri keuangan yang bertemu secara daring itu mengatakan G7 tetap \"berkomitmen kuat untuk menangani kebutuhan mendesak pembiayaan jangka pendek untuk Ukraina\", menurut sebuah pernyataan.Bantuan senilai 32 miliar dolar AS itu akan memungkinkan Kiev untuk melanjutkan pengiriman layanan dasar, melakukan perbaikan untuk kebutuhan paling kritis dan menstabilkan ekonomi, kata para Menkeu G7.Dana bantuan tersebut juga sudah mencakup 19 miliar dolar AS dari Uni Eropa.Sementara itu, menteri luar negeri G7 mengkritik Rusia karena telah menyerang fasilitas energi dan infrastruktur di Ukraina. Para menlu G7 pun sepakat untuk meningkatkan dukungan untuk membantu Ukraina bertahan di musim dingin yang keras, menurut sebuah pernyataan.Serangan besar-besaran yang disengaja oleh Rusia, dengan menggunakan rudal dan pesawat nirawak dari Iran, \"telah membuat jutaan orang Ukraina menderita kegelapan dan suhu musim dingin,\" kata pernyataan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock.Jerman menjadi tuan rumah pertemuan virtual tingkat menteri G7 sebelum rotasi kepresidenan G7 berpindah ke Jepang pada Januari.Kelompok G7 beranggotakan Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Amerika Serikat, ditambah Uni Eropa.Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi pada pertemuan itu menekankan bahwa penting bagi G7 untuk memperkuat kerja samanya karena invasi Rusia ke Ukraina sudah berlarut-larut, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Jepang.Para menteri luar negeri G7 juga \"mengecam keras\" pemerintah Taliban di Afghanistan atas keputusannya baru-baru ini untuk melarang perempuan masuk universitas. Negara anggota G7 mendesak Taliban untuk mencabut larangan tersebut.\"Tindakan penghambatan berbasis gender bisa masuk dalam kejahatan terhadap kemanusiaan,\" kata para Menlu G7. (mth/Antara)
Jokowi Sebut Harga Barang Terkendali Jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo mengatakan harga barang secara umum masih terkendali menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang merupakan momentum konsumsi tinggi masyarakat.Usai meninjau Pasar Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Jumat, Jokowi mengakui memang terdapat sejumlah barang pangan yang mengalami kenaikan harga, namun banyak juga barang yang harganya turun.\"Saya kira masih semuanya terkendali,\" kata Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bogor, Jawa Barat, Jumat.Jokowi merinci beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain daging beku, bawang merah, dan beras; sementara bahan pangan yang mengalami penurunan harga ialah bawang putih, telur, dan cabai.\"Saya senang beberapa barang tadi harganya turun. Ada dua yang naik, daging, daging yang beku naik,\" katanya.Untuk bawang merah, lanjut Jokowi, terdapat kenaikan harga sebesar Rp2 ribu per kilogram; sementara harga cabai justru turun drastis dari kisaran Rp60 ribu per kilogram menjadi Rp30 ribu per kilogram.Jokowi mengatakan stabilitas harga bahan pangan juga terjaga secara nasional dan tidak hanya di Pasar Cigombong.\"Kami kan kemarin tidak hanya di sini saja masuk pasarnya. Kurang lebih sama. Kurang lebih pasti sama. Cabai sekarang turunnya agak drastis Rp30 ribu, biasanya di atas Rp60 ribu. Sangat baik menjelang Natal dan Tahun Baru. Mungkin agak-agak yang sedikit naik beras,\" ujar Presiden Jokowi. (mth/Antara)
Istana Kambing Hitam – Palace A Scapegoat
Keadaan the all powerful Istana sebagai kambing hitam, apakah Istana bisa menyulap diri menjadi “kambing putih”, rasanya sangat sulit, karena berdasar fakta-fakta memang layak Istana mendapat statusnya sebagai kambing hitam. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SINGGASANA Istana Presiden Joko Widodo kini sedang resah. Mensinyalir ada teori konspirasi saat mengatakan bahwa banyak peristiwa politik di Republik ini selalu dikaitkan dengan Istana, sebagai “kambing hitam”, kata Jokowi saat berpidato dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Partai Hanura di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal banyaknya tudingan kepada pihak Istana di balik kegagalan sejumlah pihak yang tidak bisa mendapatkan keinginannya. Menurut Presiden Jokowi, Istana kerap menjadi kambing hitam. Karena gagal maju sebagai calon presiden atau capres di Pilpres 2024 (padahal belum ada penetapan capres), Istana maupun pemerintah, kata Jokowi, selalu menjadi sasaran empuk untuk menjadi kambing hitam. Jokowi lantas merasa heran kalau ia ikut terseret dari kemarahan pihak-pihak tertentu. Padahal, Jokowi merasa tidak memiliki urusan untuk itu. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk (tetap) berakal sehat dalam menjalani dunia perpolitikan. Presiden mulai bisa menangkap sinyal masyarakat sudah marah. Ungkapan seperti ada secercah muatan simpatik yang enak didengar tetapi sangat sulit dirasakan sebagai sebuah kebenaran untuk menghapus stigma sebagian saat rakyat yang sudah sampai pada kesimpulan dugaan bahwa semua kejadian, kebohongan, kecurangan, kegaduhan dan perpecahan di masyarakat bersumber dari Istana. Presiden pernah bergumam soal Pilpres bahwa yang menghendaki jabatan 3 periode akan menjerumuskan dirinya. Faktanya lain, bahkan macam-macam skenario seperti airbah untuk perpanjangan masa jabatan, dicari sumbernya arahnya dari Istana. Terjadinya malang melintang kuasa oligarki menguasai semua pejabat negara dari pusat sampai daerah, partai politik (parleman) dan bahkan hampir semua lembaga hukum, sumbernya memang dari Istana. Ribut dan kekhawatiran bahwa Pemilu dan Pilpres akan menjadi pesta para bandit, badut dan bandar politik, sumber virusnya juga dari Istana. Bakal calon Presiden yang sedang melakukan sosialisasi dirinya ke rakyat, sasaran hambatan macam-macam hanya mengarah kepada bakal capres Anies Baswedan, intervensi sangat jelas dari Istana. Wanita emas ungkap Hasyim Asyari pernah bilang Ganjar Pranowo didesain jadi Presiden RI oleh KPU, fakta sinyal politik berambut putih muka keriput (sekalipun dirinya hanya petugas partai) arahnya jelas ke salah salah satu Bakal Capres Ganjar Pranowo, langsung dari Istana. Macam-macam masalah berindikasi pelanggan Konstitusi sampai keinginan penundaan pemilu sangat sulit dinafikan, bahwa itu memang rekayasa datang dari Istana. Masih di awal pagi-pagi sudah terjadi kisruh soal penetapan peserta pemilu, yang sudah tidak memenuhi syarat menjadi sah peserta Pemilu. Partai yang berbau Islam dan telah memenuhi syarat dipentalkan dengan bukti adalah kecurangan yang telanjang bulat. Dugaan kuat ini atas perintah dan kendali dari Istana. Keadaan the all powerful Istana sebagai kambing hitam, apakah Istana bisa menyulap diri menjadi “kambing putih”, rasanya sangat sulit, karena berdasar fakta-fakta memang layak Istana mendapat statusnya sebagai kambing hitam. Cara paling dangkal untuk berusaha mempengaruhi orang lain hanya melalui omongan (cuap-cuap) tanpa apapun yang nyata ada di belakangnya. Pengaruh yang dihasilkan oleh sekedar goyang lidah Presiden. Cara seperti itu tidak akan bisa mengubah citra buruk Istana sebagai kambing hitam dipaksa menjadi “kambing putih”. (*)
Anies dan Gedebog Pisang
Artinya: Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya. Oleh: Sulung Nof, Penulis Ada kisah menarik yang diungkap oleh Drs. Ramadhan Pohan, MIS saat diskusi publik yang diinisiasi oleh Barisan Emak-Emak Milenia Indonesia dalam rangka Hari Ibu pada Kamis (22/12) di Gedung Joeang 45, Jakarta. Bang Rampo – sapaan akrab beliau – menyajikan dua kisah tentang kualitas pendidikan dari seorang ibu kepada anaknya. Dalam momen itu beliau membagikan cerita tentang Anies Baswedan dan gedebog (batang pohon) pisang. Satu ketika Anies kecil pamit bermain kepada sang ibunda, Prof. DR. Hj. Aliyah Rasyid Baswedan, MPd. Saat itu ia menceritakan dengan detail apa saja kegiatan yang akan dilakukan bersama rekan-rekannya. Singkatnya, Anies akan menyusuri sungai bersama kawan-kawan, berenang menggunakan gedebog pisang. Agendanya akan begini dan begitu. Sehingga waktu yang diperlukan kemungkinan hingga tiba sore hari. Ketika para ibu panik mencari buah hatinya karena tidak berpamitan, ibunda Anies tampak tenang karena sudah diberitahu rundown acaranya. Kualitas Anies dalam memberikan penjelasan sudah tampak menonjol sejak belia. Mantan Anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat itu melanjutkan kisahnya. Sekali waktu di rumah Anies kedatangan tamu. Namun saat itu tidak ada satupun sosok orang tua yang ada di rumah. Lalu Anies kecil muncul menyambut sang tamu dengan penuh hormat layaknya orang dewasa. Dilayaninya tamu itu dengan suguhan ala kadarnya. Ia pun mengkonfirmasi adakah pesan yang ingin dititipkan kepada orang tuanya. Beberapa hari setelah itu sang tamu bertanya kepada Prof. Aliyah Rasyid terkait bagaimana cara beliau mendidik anak-anaknya. Sebab tamu itu kagum melihat hasil pendidikan dalam keluarganya. Tepatlah pepatah Arab berikut ini: “Al-ummu madrasatul ula. Idza adadtaha adadta syaban thayyibal araq.” Artinya: Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya. Selamat Hari Ibu untuk ibu terbaik yang pernah ada dan di manapun berada. Bandung, 22122022. (*)
Pencabulan Demokrasi dan Pilpres Cabul
Apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh Hasnaeni Moein harus segera ditindak lanjuti, DKPP bisa memanggil korban dan saksi, Ketua KPU harus memberi jawaban dan penjelasan apa yang disampaikan oleh korban. Oleh: Isa Ansori, Kolumnis DUGAAN pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy\'ari terhadap Hasnaeni Moein alias “wanita emas” sudah dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus segera disidangkan. Karena ini menyangkut moralitas lembaga negara dan pejabat negara serta produk yang dihasilkan. Dugaan perbuatan cabul sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua KPU RI menjadi deretan perbuatan Cabul dalam kontestasi Pilpres 2024. Tentu saja makna perbuatan Cabul itu bisa dimaknai sebagai pelanggaran moral dan etika pejabat publik dalam penyelenggaraan Pilpres. Sebelumnya juga kita saksikan perbuatan cabul dengan memobilisasi massa dan tegas meng-endorse dan mengijon ciri-ciri capres yang didukung, padahal seharusnya presiden harus menjadi negarawan dan pengayom. Penjegalan di mana-mana dengan mempersulit izin penyelenggaraan bakal calon presiden yang tidak dikehendaki juga bukti adanya potret perbuatan cabul dalam proses menuju arena kontestasi. Yang terbaru, KPU RI membuat otoritas tafsir peraturan penyelenggaraan Pilpres 2024 tentang aktifitas bakal calon yang sejatinya tidak diatur dalam aturan kampanye. Bahwa setiap bakal calon presiden maupun bakal caleg dilarang mengatakan dirinya sebagai capres dan caleg sebelum penetapan dilakukan oleh KPU. Terasa memang tidak aneh, tapi ini baru terjadi dan seolah bakal menjegal calon tertentu dan partai politik tertentu untuk bisa menjadi peserta pemilu. Demokrasi yang diwarnai dengan perbuatan cabul akan menodai proses proses yang berjalan, sehingga akan melahirkan hasil yang berpotensi melakukan aktivitas cabul dalam kekuasaan. Rakyat akan menjadi korban, rakyat akan dinodai melalui perkosaan maupun sodomi. Bahkan bisa jadi ibu pertiwi juga akan diperkosa oleh pejabat yang dihasilkan dari perbuatan cabul dalam berdemokrasi. KPU adalah lembaga yang dibentuk sebagai amanat Reformasi yang anti KKN, sebab KKN adalah sebuah perbuatan yang menodai dan mencemari reformasi, atau bisa dikatakan sebagai aktivitas yang mencabuli reformasi. Namun sayangnya, sebagaimana KPU, KPK juga disinyalir sedang melakukan perbuatan cabul untuk menjegal lawan-lawan politik rezim yang dianggap bisa “mengancam” kepentingan kekuasaan dan oligarki. Sebagaimana yang ditulis oleh koran tempo, Ketua KPK Firli Bahuri kembali disebut-sebut memaksakan pengusutan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E, di mana di sana ada nama Anies Baswedan yang dianggap sebagai calon presiden yang tidak dikehendaki Istana dan oligarki. Dalam gelar perkara terakhir dikabarkan bahwa Firli meminta penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka. Namun sayangnya, tim penyelidik dan penyidik kompak menolak karena kurang bukti, sehingga sikap pimpinan KPK terbelah. Kesannya kemudian KPK melalui tangan Firli akan melakukan pencabulan terhadap instrumen hukum yang kebetulan ada nama Anies Baswedan. KPK tak pernah punya gairah dengan kasus e-KTP yang jelas-jelas sudah ada penerimanya dan saksinya, kasus Sumber Waras serta kasus bus Trans Jakarta yang mangkrak. Nah, begitulah sering terjadi dalam dunia transportasi, sesama sopir dilarang mendahului, dalam hal ini juga bisa diterjemahkan sesama pelaku cabul dilarang saling mencabuli. Sebagai masyarakat yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu kita tak ingin melihat rakyat menjadi korban dan ibu pertiwi menangis serta merintih sedih. Kita berharap apa yang disinyalir masyarakat dan dimuat oleh media ditindak lanjuti oleh pemerintah sebagai penegak hukum. Kita berharap ada ketegasan dari pemerintah dan para pengawas lembaga-lembaga seperti KPU dan KPK, DKPP, dan Dewan Etik KPK untuk selalu mengingatkan dan kalau perlu memberhentikan dengan tidak hormat mereka di dalam lembaga-lembaga tersebut yang nyata-nyata melakukan pelanggaran dan pencabulan demokrasi dan hukum serta politik. Rakyat tentu akan bersuka-cita bila pemerintah bersama rakyat melawan aksi pencabulan dan pelecehan demokrasi. Jangan sampai kelak akibat dari adanya pencabulan demokrasi, pencabulan proses proses Pilpres kita akan mendapatkan presiden yang gemar berbuat cabul dan mencabuli rakyat serta ibu pertiwi. Apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh Hasnaeni Moein harus segera ditindak lanjuti, DKPP bisa memanggil korban dan saksi, Ketua KPU harus memberi jawaban dan penjelasan apa yang disampaikan oleh korban. Kita tunggu keberanian DKPP sebagai lembaga yang masih beretika dan bermoral untuk memastikan bahwa didalam pelaksanaan Pilpres harus bebas dari tindakan cabul dan pelecehan yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh Dewan Etik KPK, agar KPK tidak dianggap oleh masyarakat sebagai institusi kepanjangan kekuasaan dan oligarki. Surabaya, 23 Desember 2022. (*)
Empat Alasan Kuat Proyek Kereta Cepat Merugikan Keuangan Negara
Dalam kondisi apapun, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEJAK awal, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau sebut saja Kereta Cepat China, sudah menuai banyak masalah. Pada awalnya, biaya proyek kereta cepat China dibuat lebih murah dari pesaingnya, Jepang, sehingga terpilih sebagai pemenang proyek. Jepang menawarkan biaya proyek kereta cepat 6,2 miliar dolar AS. Sedangkan China pada awalnya menawarkan 5,57 miliar dolar AS, yang kemudian membengkak menjadi 5,98 miliar dolar AS, dan membengkak lagi menjadi 6,07 miliar dolar AS. Entah mengapa, Indonesia menerima semua ini. Pertanyaannya, apakah penawaran awal 5,57 miliar dolar AS hanya sebagai upaya memenangi proyek, tetapi harga yang sebenarnya adalah 6,07 miliar dolar AS? Kalau memang seperti itu maka penawaran dari China dapat dianggap sebagai manipulasi atau kecurangan proyek? Selain itu, dilihat dari sisi pembiayaan, penawaran Jepang sebenarnya jauh lebih menarik. Jepang menawarkan suku bunga pembiayaan (pinjaman) yang sangat murah, hanya 0,1 persen per tahun, jauh lebih murah dari suku bunga pinjaman yang ditawarkan China, yaitu 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal dari pinjaman Jepang. Terlepas dari itu semua, faktanya, China telah memenangi proyek kereta cepat. Masalahnya, proyek tidak kunjung selesai dan biaya proyek juga membengkak terus. Tidak tanggung-tanggung, biaya proyek diperkirakan membengkak lagi sekitar 2 miliar dolar AS, menjadi 8,1 miliar dolar AS. Tetapi, berdasarkan audit BPKP pembengkakan biaya proyek kereta cepat ditetapkan 1,68 miliar dolar AS, menjadi 7,55 miliar dolar AS. Buntut dari itu semua, konsorsium Kereta Cepat Indonesia China minta konsesi kereta cepat diperpanjang (dari 50 tahun) menjadi 80 tahun. Dikabarkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberi perpanjangan konsesi ini. Berdasarkan semua fakta di atas, terindikasi pemilihan proyek Kereta Cepat China ini sudah merugikan keuangan negara. Ada empat alasan untuk itu. 1. Komponen biaya bunga. Kalau biaya bunga pinjaman masuk dalam evaluasi biaya proyek, maka kereta cepat Jepang seharusnya lebih murah. Sehingga, pemilihan proyek kereta cepat China, yang secara total lebih mahal dari Jepang, sudah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Baca juga: https://www.inilah.com/kerugian-negara-dalam-proyek-kereta-cepat-kebanggaan-jokowi 2. Pembebanan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS. Siapa yang menanggung pembengkakan biaya proyek? Kalau ini merupakan kesalahan kontraktor, maka harus menjadi tanggung jawab kontraktor, dan tidak boleh dibebankan ke pemilik proyek (joint venture), yang apabila dilakukan maka akan menjadi kerugian keuangan negara. 3. Dana talangan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS. Pertanyaannya, siapa yang menalangi pembengkakan biaya proyek selama ini? Sepertinya uang dari pihak China maupun kredit dari Bank belum turun. Apakah artinya pihak Indonesia yang menalangi pembengkakan biaya proyek, dengan menggunakan APBN? Karena ini adalah proyek Joint Venture, maka dana talangan dari pihak Indonesia, apalagi kalau pakai APBN, merupakan kerugian keuangan negara? 4. Penambahan Konsesi menjadi 80 tahun. Dalam kondisi apapun, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Penambahan waktu konsesi menjadi 80 tahun berarti menguntungkan pihak lain, dan merugikan pendapatan negara dari hak konsesi. Melihat indikasi dan potensi kerugian negara yang sangat besar dan begitu jelas, mengapa pihak yang berwenang, terutama KPK dan DPR, terdiam saja? Apakah keduanya sudah di bawah cengkeraman kekuasaan? (*)
Wina Armada: KUHP Baru Tertinggal Dua Abad
Jakarta, FNN – Kendati Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan meninggalkan banyak problem di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, namun masyarakat pers teguh berkeyakinan bagi pers yang berlaku tetap UU Pers. ”Prinsipnya, UU yang khusus menyingkirkan UU yang bersifat umum, kecuali dinyatakan lain dalam UU yang belakangan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Bagir Manan, dalam Diskusi Publik, Kamis, 22 Desember, di sekretariat PWI Pusat, Jakarta. Pada diskusi publik yang diikuti pengurus PWI di seluruh Indonesia melalui online, selain Bagir Manan tampil juga sebagai pembicara, dosen Universitas Brawijaya dan aktivis HAM Al Araf, serta pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik Wina Armada Sukardi. Bertindak sebagai moderator Agus Sudibyo. Menurut Bagir Manan, hukum yang baik harus dibuat dengan adil dan bertanggung jawab. Adil harus memberikan kepuasan sebanyak mungkin orang. Kalau ada banyak yang tidak puas, harus dicari di mana letak ketidakpuasanya. Adapun bertanggung jawab, jelas mantan ketua Dewan Pers itu, ada dua. Pertama, tanggung jawab politik, dan kedua tanggung jawab moral. “Dalam konteks ini jangan sampai pelaksanaan KUHP nanti menjadi kesewenang-wenanga yang menjadi ketidakpuasan banyak orang,” kata Bagir. Dalam acara itu Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menegaskan bahwa kemerdekaan pers tak mungkin dilepaskan dari dukungan masyarakat yang demokrasi. Keduanya saling berkaitan erat karena saling mempengaruhi. ”Di sinilah kami melihat beberapa pasal KUHP bermasalah dalam mengembangkan masyarakat yang demokrasi,” tegas Atal. Selanjutnya Atal mengungkapkan, pihaknya akan menyusun program untuk mensosialisasikan problem-problem KUHP sekaligus mencari jalan terbaik untuk mengatasinya. “Kita bisa pilah-pilah dan fokus pada aspek-aspek tertentu,” katanya. Pada acara itu Wina Armada menguraikan, 200 tahun di Amerika ada Sedittion Act atau UU tentang Penghasutan. UU ini membawa korban dua wartawan Amerika yang ditangkap dan dihukum berdasarkan undang-undang itu. Dalam perkembangannya kemudian, UU ini tidak dipakai lagi karena dianggap Supreme Court atau Mahkamah Agung Amerika tersebut bertentangan dengan konstitusi Amerika dan kemerdekaan bereskpresi, termasuk kemerdekaan pers. Menurut Wina Armada, isi UU Penghasutan yang berlaku 200 silam di Amerika itulah yang kini diberlakukan dalam KUHP yang baru disahkan. “Dengan demikian dapat disimpulkan, isi KUHP baru kita, sebenarnya, sudah tertinggal sekitar 200 tahun atau dua abad dibanding perundangan modern lainnya,“ tandas Wina. Atas dasar itu Wina berpendapat, KUHP baru cuma mengganti baju dari KUHP produk penjajah, namun substansi terkait pasal-pasal demokrasi, lebih buruk dari produk kolonial. Wina mempertegas pendapat dari Bagir Manan, lantaran UU Pers Nomor 4O Tahun 1999 bersifat primaat atau priviil alias UU yang diutamakan dan dikedepankan, khusus untuk pers tetap berlaku UU Pers. “Dan bukan KUHP,” tegasnya. Pada sisi lain Al Araf menguraikan, paradigma pembuat KUHP tersebut masih melindungi kekuasaan. Atas semangatnya untuk menghukum. Selain itu dia melihat para perumus KUHP baru mencampur-adukkan antara hukum administrasi dan hukum pidana. “Akibatnya banyak pasal, filosofinya tidak jelas, multi tafsir,” tutur Al Araf. Hal ini membuat penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh pemerintah dan para pembuat UU tidak dapat menjawab rasionalitas pembentukan banyak pasal-pasal KUHP ini. Dia memberi contoh, ketentuan tentang pasal larangan demonstrasi yang tanpa izin dan merusak fasilitas publik atau menggangu kepentingan umum. ”Seharusnya yang dilarang merusak fasilitas publik atau mengggangu kepentingan umumnya, bukan larangan demonstrasi yang tanpa izin,” katanya. Al Araf menyanyangkan proses pembuatan KUHP hanya melibatpkan ahli hukum, itu pun hanya dari hukum pidana yang berkecenderungan menghukum saja. ”Padahal karena pidana melibatkan kepentingan publik, seharusnya juga melibatkan ahli-ahli hukum di luar hukum pidana, bahkan ahli lain seperti ahli filsat dan sosiologi,” tandasnya. (IP)
LPSK Menaungi Korban Investasi Ilegal dan Robot Trading
Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan paparan ganti rugi korban perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) investasi ilegal dan robot trading. Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK menyampaikan bahwa sejak Maret – Desember 2022 LPSK menerima 4.550 pengajuan ganti rugi (restitusi) dari perkara TPPU 15 platform robot trading dan investasi ilegal di kantor LPSK, Jakarta, Jumat (23/12/2022). Adapun 15 platform tersebut meliputi Fahrenheit, Viralblast, Binomo. Quotex, Olymtrade, DNA Pro, KSP Indo Surya, Fikasa, Sunmod Alkes, Evotrade, Yagoal, ATG, FIN888, NET 89, dan KSP Sejahtera Bersama. Edwin menjelaskan sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014, TPPU merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK dan korban berhak memperoleh restitusi. Dan LPSK memiliki kewenangan dalam pemberian penilaian restitusi tanpa dipungut biaya. Dari sejumlah permohonan yang masuk, Edwin menyampaikan sebanyak 4.063 permohonan telah dilakukan penghitungan dengan jumlah total mencapai Rp 1,9 Triliun. Dan sebanyak 487 permohonan tidak bisa dilakukan penghitungan karena tidak dapat memberikan data dukung atas kerugian. LPSK pun membentuk 6 tim khusus untuk merepotkan tingginya angka restitusi korban. “Tim bekerja mulai dari memeriksa kelengkapan formal, bukti dukung kerugian, memverifikasi klaim dan bukti, serta menentukan nilai kewajarannya,” tukas Edwin. Edwin mengungkapkan bahwa LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam menangani masalah tersebut untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara dan kerugian, serta agar restitusi dapat dimuat dalam tuntutan jaksa. Lebih lanjut, Syahrial Martanto Wiryawan, Tenaga Ahli LPSK menyampaikan bahwa LPSK dihadirkan sebagai saksi terkait restitusi di PN Surabaya. Adapun terkait hasil persidangan, ada permohonan restitusi yang dikabulkan seperti Fahrenheit dan Viralblast, permohonan restitusi tidak dikabulkan seperti Binoml dan Olymtrade yang dianggap perjudian, serta sisanya masih dalam status hukum penyidikan hingga persidangan. Terkait perbedaan hasil keputusan tersebut, Edwin berpendapat bahwa itu terjadi karena Majelis Hakim dan Pengadilan yang berbeda dalam memberikan keputusan. Syahrial pun menegaskan perbedaan platform Binomo dan Olymtrade adalah sistem binary option, yaitu menentukan nilai naik turun, sedangkan dengan platform lain yang sistemnya membeli paket investasi dan robot trading. Adapun dari 15 platform tersebut, nilai terbesar terdapat pada platform KSP Indo Surya dengan jumlah 488 orang pemohon dan bernilai lebih dari Rp1,4 triliun. Oleh sebab itu LPSK memberikan rekomendasi yang harus diperhatikan, yaitu: 1. Pada masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan besar yang tidak wajar dari kejahatan terorganisir yang memanfaatkan teknologi informasi. 2. Terdapat modus yang beragam dalam peristiwa investasi ilegal dan robot trading yang di dalamnya mengandung penipuan dan penggelapan, maka kerugian pada korban harus dikembalikan. 3. Aparat Penegak Hukum tidak hanya berorientasi pada pelaku, tapi juga mengurangi dampak kerugian yang dialami korban atas tindak pidana tersebut dengan memfasilitasi restitusi dan perlindungan korban. (IP/Rac)
LBP: “Dikit-dikit OTT Koruptor Bikin Negeri Jelek”. Saya: “Dikit-dikit OTT Teroris, Bikin Negeri Jelek?”
Bukankah korupsi juga telah disepakati sebagai extraordinary crime? Jadi, pemberantasan korupsi bukan hanya menggunakan jalur OTT tapi juga Case Building sekaligus. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo OPERASI tangkap tangan (OTT) KPK dikritik oleh dua menteri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menilai apa yang disampaikan Luhut soal KPK tak perlu sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat tak salah. KPK dianggap tidak perlu sedikit-sedikit melakukan OTT. Terhadap pernyataan LBP ini saya tidak sepakat dengan pandangan Luhut apalagi dikaitkan dengan penilaian bahwa OTT membuat citra negara jelek. Mengenai OTT dan KPK dalam upaya merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam praktik pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. OTT KPK adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan KPK. KUHAP kita tidak mengenal OTT, yang ada adalah Tertangkap Tangan. Kalau kita punya sense of crisis terhadap TP Korupsi, mestinya tdk alergi dgn OTT. Justru bisa menjadi shock teraphy tersendiri bagi orang atau pejabat yang akan melakukan TP Korupsi. Supaya tidak dikit-dikit OTT maka jangan melakukan TP Korupsi. Menjadi pejabat harus bersih, tidak korup. Ucapan Luhut tersebut bisa dimaknai menjadi narasi ganda, yaitu pencegahan korupsi melalui digitalisasi dan menolak OTT KPK dan hal ini bisa mengaburkan opini publik terhadap OTT. Sebenarnya, narasi ganda kedua upaya pemberantasan itu bisa saja dilakukan secara bersamaan dengan saling amplifkatif. Digitalisasi dan OTT yang dilakukan bersamaan agar membuat pemberantasan korupsi di Indonesia lebih \"greget\" dan membuat orang berpikir ribuan kali untuk melakukan tipikor. OTT bagi publik adalah sebuah diksi yang mendorong tingkat trust pada KPK asalkan caranya tidak bermuatan politik. Jika sudah bermuatan politik maka makna OTT akan menjadi kabur karena pelaksanaannya tergantung pesanan rezim. Di sisi lainnya, narasi Luhut bisa dimaknai sebagai justifikasi melakukan tindak pidana korupsi. Termasuk ucapan Luhut \"kalau mau bersih di surga saja\", pernyataan ini seolah-olah membolehkan pejabat untuk korupsi. Saya kira pernyataan LBP itu pernyataan yang absurd dan menyesatkan seolah sudah sewajarnya jika pejabat itu \"nakal\" dikit, korupsi dikit-dikit, menyimpang dikit dengan alasan orang hidup pasti tidak sempurna, banyak kekuarangan dll. Padahal, untuk bisa di syurga justru harus dimulai dari ketika hidup di dunia, ketika menjabat harus bersih, termasuk dari tipikor. Ingat, tidak agama mana pun yang membolehkan umatnya melakukan tindakan korupsi ketika ia menjabat. Bahkan Islam mengajarkan untuk mencampuradukkan antara kepentingan pribadi dan negara. Bagaimana Sahabat Umar bin Khattab R.A. harus mematikan lampu rumah dinasnya ketika tidak sedang menjalankan kepentingan kenegaraan. Kesan bahwa KPK saat ini dilumpuhkan secara halus pelan-pelan dikerdilkan dengan hanya menangani kasus-kasus kecil dan dilokalisir pada aktor di level daerah tingkat 2 saja, dan itupun intensitasnya sangat jarang memang sangat tampak sejak UU KPK direvisi 2019. Terkait dengan OTT, terdapat banyak pro dan kontra terkait tindakan OTT oleh KPK. Pihak yang pro menyatakan bahwa OTT merupakan cara yang tepat untuk menangkap para koruptor karena tidak memerlukan alur birokrasi yang panjang dan menghasilkan barang bukti yang konkret. Di sisi lain pihak yang kontra menganggap pelaksanaan OTT menyalahi aturan dalam KUHAP. Disebut menyalahi karena terminologi dalam KUHAP adalah “tertangkap tangan” dan bukan “operasi tangkap tangan” seperti yang selama ini dilakukan oleh KPK. Anda mungkin masih ingat bahwa Arteria Dahlan termasuk yang Kontra dengan OTT khususnya terhadap Catur Wangsa Penegakan Hukum (Polisi, Hakim, Jaksa dan Advokat mestinya). Ia menawarkan yang disebut Case Building. Menurut Dia, Salah Satu Upaya Yang Bisa Dilakukan Yaitu Dengan Melakukan penegakan hukum menggunakan cara case building. Hal tersebut lebih bisa mendapat keadilan ketimbang OTT. Sebab, ia bisa diuji oleh semua pihak, beda dengan OTT. Selain itu penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi. Apa yang diusulkan oleh Arteria kayaknya diamini oleh KPK Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih pengembangan kasus atau case building daripada operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu karena waktu pemberkasan kasus pada OTT terlalu cepat. Menurut Marwata, OTT membuat KPK tidak bisa mengeksplorasi lebih jauh kasus terkait. Pasalnya, ketika KPK menangkap pejabat negara, status hukumnya harus ditentukan dalam waktu 1x24 jam dan menahan tersangka. Setelah itu, KPK harus segera merampungkan berkas perkara dalam waktu 120 hari. Jangka waktu itu terlalu mepet untuk menangani kasus korupsi. Sementara itu, case building bisa membuat KPK mengeksplorasi kasus. Lembaga Antikorupsi punya banyak waktu untuk penyelidikan, penyidikan, sampai penahanan tersangka sebelum pemberkasan. Semua kembali kepada KPK, apakah tetap ingin punya taji atau mau makin dilemahkan dengan cara membiarkan dipreteli wewenangnya untuk secara serius dan tegas melakukan pemberantasan korupsi. Terkait dengan fakta tipikor dan respons pejabat dalam penanganannya, seharusnya akhlak dan moralitas pejabat publik khususnya dalam hal edukasi termasuk pencegahan korupsi secara holistik sampai ke tingkat masyarakat bawah harus segera dibenahi, jika perlu segera lakukan revolusi akhlak. Koreksi sistem pemerintahan demokrasi saat ini sehingga mampu memberikan teladan yang terbaik kepada rakyatnya. Kalau kita mengikuti alur pikir orang-orang yg berpotensi melakukan korupsi ini dan pelemahan KPK terus terjadi, maka 5 sampai dengan 10 tahun ke depan korupsi tidak akan surut bahkan semakin tinggi, apalagi didukung oleh sistem pemerintahan Demokrasi Oligarki. Semua UU bisa dikondisikqn, diubah sesuai dgn kesepkatan bahkan angka-angka demokrasi. Tidak ada patokan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Teladan sulit dicari karena tolok ukurnya juga nisbi. Oleh karena itu terkait dengan OTT dalam pemberantasan korupsi, saya tetap berharap OTT tetap dijalankan. Jika memang bertujuan untuk pengembangan tindak pidana korupsi mestinya dari sisi hukum acara, waktu penangkapan bisa diperpanjang menjadi 14 hari bahkan bisa ditambah 7 hari seperti tindak pidana extraordinary crime terorisme. Bukankah korupsi juga telah disepakati sebagai extraordinary crime? Jadi, pemberantasan korupsi bukan hanya menggunakan jalur OTT tapi juga Case Building sekaligus. Ingat, OTT tidak boleh diartikan membuat negeri ini jelek. Kalau anggapannya seperti itu, maka Penangakapan Terduga Teroris yang sering terjadi juga sama membuat negeri ini Jelek, bukan? Pernyataan itu absurd dan bahaya, bukan? Jika ingin tidak dikit-dikit OTT Koruptor, maka jadilah pejabat yang bersih dari KKN, bukan menentang OTT KPK. Tabik...! Semarang: Kamis, 22-12-22. (*)
DKPP Dipilih Presiden, Eggi Sudjana: Mampukah Melawan Presiden?
Jakarta, FNN - Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) melaporkan tindak pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta ketuanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). GMPG yang tergabung dari sembilan partai politik (Parpol) mendatangi kantor DKPP, Jakarta pada Kamis (22/12/2022). Kedatangan GMPG terkait masalah Ketua KPU Hasyim Asyari yang melakukan kesewenangan dan kinerja lembaga KPU itu sendiri sebagaimana yang diungkapkan oleh Eko Suryo, Ketua Umum Partai Perkasa. Dengan memberikan laporan tertulis, DKPP menyambut GMPG untuk mendengarkan pendapat dan aduan masalah. Dalam diskusi dengan DKPP, Eggi Sudjana, Ketua Partai Pemersatu Bangsa menyampaikan desakan kepada DKPP agar memberikan kepastian dan menghentikan proses tahapan pemilu saat ini dalam kurun waktu satu minggu karena seluruh Komisioner KPU sudah tidak profesional, tidak jujur, dan tidak independen. Hal itu untuk mengangkat hak-hak dan martabat pemilu yang jujur dan adil. Tuntutan tersebut dilontarkan karena terdapat 16 partai politik yang tidak jelas statusnya lolos atau tidak karena tidak adanya surat keputusan dari KPU. Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memberikan surat resmi kepada KPU untuk menerbitkan surat keputusan terkait lolos atau tidaknya Parpol untuk verifikasi administrasi dalam berita acara, sehingga Bawaslu tidak dapat menindak karena tidak adanya objek sengketa. Oleh sebab itu, diduga kuat adanya pengaturan Parpol yang lolos dan tidak lolos verifikasi. Salah satunya adalah tindak gratifikasi seks dari Ketua KPU terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu yang lolos. Hingga GMPG juga menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana karena melakukan intimidasi, pemalsuan dan penipuan yang secara sengaja dan bersama-sama dilakukan oleh Komisioner KPU. Setelah mengetahui bahwa dua Anggota DKPP dipilih oleh Presiden, Eggi merasa pesimis dengan hasil yang akan diberikan DKPP. \"Nah pertanyaannya tadi kalau Presiden tidak menghendaki ini diproses, kan bisa saja dia gak berani. Berani gak kamu melawan presiden? Itu diukur juga, nampaknya dia sampai hari ini belum berani jawab, ya diduga gak berani,” tukas Eggi. Desakan kepada DKPP yang disampaikan oleh Eggi karena DKPP dianggap memiliki kapasitas untuk menegur KPU dan Bawaslu. “Karena Dewan Kehormatan sepengetahuan kami punya otoritas untuk menegur Bawaslu, menegur KPU ketika etiknya dilanggar,” ucap Eggi. “Karena ini (DKPP) punya otoritas, kami minta satu saja, proses tahapan pemilu dihentikan sampai proses kami ini diterima,” ujarnya menambahkan. Eggi juga menyampaikan agar DKPP menghormati usaha mereka yang sudah sesuai dengan prosedur dan resmi, agar mereka dapat menghormati DKPP sebagaimana seharusnya Dewan Kehormatan. (Rac)
Xi Jinping di Ujung Tanduk?
Beijing, FNN – Reuters, Selasa (20/12/2022) melaporkan, otoritas kota-kota di China langsung bergegas untuk segera memasang tempat tidur rumah sakit dan membangun klinik pemeriksaan demam. Hal ini dilakukan saat negara tersebut melaporkan lima kematian baru terkait Covid. Beberapa orang khawatir jumlah kematian akibat Covid di China juga dapat meningkat di atas 1,5 juta dalam beberapa bulan mendatang. Di kesempatan lain, Mahkamah Independen yang berbasis di London, Inggris, menetapkan Presiden China, Xi Jinping, memikul tanggung jawab utama atas apa yang disebut sebagai genosida, kejahatan kemanusiaan dan penyiksaan terhadap warga Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang. Apakah vaksin China efektif? Apakah Xi Jinping harus bertanggung jawab atas pandemi Covid-19 dan penindasan kepada muslim Uighur? “Kapan pandemi berakhir?” demikian Reuters mempertanyakan. (mth)
Ngeri-ngeri Sedap: Rakyat Suku Dayak di Kalimantan Ngamuk Tanah Mereka Dibikin Ibukota Nusantara Nusantara (IKN)
Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung TAMATLAH penggagas untuk buat IKN. Sebelum muncul presiden baru bukan penerus Presiden Joko Widodo tapi yang punya tanah dan kampung yang akan dibangun untuk IKN sudah pada berontak bin ngamuk di hadapan Kapolres. Janji mereka kalau Jokowi datang ke sana, maka mereka akan gantung Jokowi di atas pohon sawit. Ini bukan janji omong kosong. Ini janji semua kepala suku Dayak, baik beragama Islam atau beragama lain. Orang Dayak kalau sudah seperti itu maka para leluhurnya sesuai kepercayaannya juga resah dan gelisah maka ujung-ujungnya ilmu hitam mereka pasti bermain. Maka akan sibuk para Dukun Jokowi mau mengamankan Jokowi. Dan, so pasti para dukun Jokowi bakal naik pangsa pasarnya. Inilah akibatnya kalau memusuhi Ulama. Akhirnya balasan Ulama bakal terbayar oleh tangan orang lain. Ingat, darah Ulama beracun. Dan, Allah tidak tidur. Dayak jadi resah dan dihantui perasaan bakal diusir dari tanah kelahirannya akibat pembangunan IKN. Dan mereka sendiri orang-orang Dayak tidak meminta perpindahan ibukota di atas tanah kelahirannya. Itukan mau pemerintah dengan syahwatnya mau mengakomodir warga China untuk pindah ke Indonesia dan mau menguasai Indonesia. IKN itu bukan mau dibangun untuk warga Indonesia apalagi untuk warga Dayak? Itu hanya akal-akalan nafsu Jokowi saja untuk dipersembahkan kepada kakak besarnya Xi Jinping, Presiden China. Ketakutan kepada Anies Rasyid Baswedan (ARB) mau menggagalkan IKN kalau dia jadi presiden jadi bertambah dengan kemarahan seluruh warga Dayak karena mereka merasa akan Terusir dari tanah kelahirannya dengan eksodus warga China ke IKN Kalimantan. Kalau sudah begini oligarki dan pihak Istana tambah panik. Apa ini sesuai dengan acara Uya Kuya panik-panik gaaaak...? Gak tahu, boleh konsultasi ke Uya Kuya yang punya acara. Tapi yang jelas ini berkaitan dengan penangkapan Ulama yang dituduh teroris dan pembungkaman atas Partai Ummat karena tidak diloloskan dibandingkan partai baru sebagai tanding partai beroposisi pada pemerintah. Silakan kalian yang berkuasa berbuat sesuka-sukanya. Di atas langit masih ada langit. Kalau kalian sudah merasa Tuhan, maka lakukanlah kedzaliman sesuka hatimu. Rakyat gak bisa buat apa-apa kecuali People Power. Jika itu terjadi, maka Tamatlah kalian semua. Dan, berganti Ulama bebas keluar penjara dan kalian nginap di hotel prodeo. Soon .... tidak mustahil ... Wallahu a\'lam ... (*)
Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023: Ketimpangan Sosial dan Kemiskinan (Catatan Akhir Tahun -2)
Namun, refleksi ini susah dilakukan jika segelintir manusia rakus ingin mempertahankan kontrol kekayaannya di Indonesia. Oleh karenanya, tugas rakyat adalah menjadikan orang-orang rakus sebagai musuh bersama rakyat Indonesia. Oleh: DR. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle SAYA lanjutkan pembahasan kita tentang 7 tantangan ke depan. Kemarin sudah saya paparkan tantangan pertama, soal demokrasi. Hari ini soal ketimpangan sosial baik antar daerah maupun lapisan sosial kita. Presiden Joko Widodo baru saja membanggakan perekonomian Maluku Utara yang tumbuh 27% pada kuartal ke-3 Tahun 2022 dan inflasi rendah 3,3%, di hadapan peserta Rakornas Investasi, di Jakarta, Rabu (30/11/2022) yang lalu. Menurut Jokowi ini adalah potret pertumbuhan terhebat di dunia. Indonesia harus mempertahankan postur ekonomi Maluku Utara seperti itu. Pertanyaannya apakah kebanggaan Jokowi itu mewakili kebanggaan rakyat Indonesia? Khususnya rakyat Maluku Utara? Apakah benar pertumbuhan itu bermanfaat buat rakyat di sana? Bossman Mardigu, dalam Channel YouTube-nya (27/10/22) maupun dalam kutipan yang diberitakan inilah.com (9/12/22) dengan judul “Jor-joran Tambang Nikel di Maluku Utara, China Untung Rp 50 Triliun Setahun”, menunjukkan omongan Jokowi itu hanya isapan jempol belaka. Bossman yang mengunjungi desa Lelilef, Halmahera Tengah, tempat beroperasinya tambang nikel milik Tsingshan Industry, pada awal Oktober lalu, menghitung setiap tahunnya kekayaan Maluku Utara itu dibawa ke China sebesar Rp 35 triliun – Rp 50 triliun. Dan itu sudah berlangsung setidaknya 3 tahun belakangan ini. Sebaliknya, Bossman tidak melihat adanya kemajuan desa Lelilef tersebut, dibandingkan ketika dia ke sana sepuluh tahun lalu. Bahkan, menurutnya lingkungan di sana akan rusak setelah kekayaan alamnya dikeruk habis nantinya. Dr. Mochtar Adam, cendikiawan setempat, dalam Porostimur.com (5/12/22), di bawah judul “Jokowi Banggakan Ekonomi Malut 27 Persen, Tapi China Untung Besar”, juga membantah klaim Jokowi yang mengaitkan pertumbuhan dengan kesejahteraan rakyat di sana. Menurutnya rakyat di sana tetap saja miskin. Terakhir sekali, kemarin, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sendiri yang memberikan pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang dibanggakan Jokowi itu tidak dinikmati rakyat. Bahkan pemerintah di sana tidak mampu memperbaiki lingkungan yang rusak. (CNN Indonesia.com, 22/12/22). Kekayaan alam yang dikeruk perusahaan China, Tsingshan, dan mitranya, secara besar-besaran ini memang tidak menjadi bagian Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung koefisien gini dan inflasi yang berbasis pengeluaran. Karena BPS tidak menghitung Gini ratio berbasis penghasilan dan juga BPS tidak menghitung uang yang dibawa keluar. Coba kita lihat situs BPS Halmahera Barat, Maluku Utara membuat uraian sebagai berikut “Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2022 yaitu sebesar 23,04 persen dan termasuk pada kategori ketimpangan rendah.” Benarkah ketimpangan rendah? Bisakah ketimpangan itu diukur dari potensi kekayaan rakyat Malut jika uang hasil tambang itu dibagikan kepada mereka versus fakta saat ini? Jika kita memotret Index Pembangunan Manusia, sejak tahun 2020 sampai 2022, semua kabupaten di Maluku Utara, kecuali Ternate, jauh di bawah IPM rerata nasional. Halmahera Tengah yang di potret Mardigu sebesar IPM-nya 66, sedangkan IPM nasional 72,9. Rata-rata lama Pendidikan/sekolah masyarakat Malut juga rendah, yakni 9 alias hanya tamat SMP, kecuali di Ternate mencapai 12, atau tamat SMA, bahkan selebihnya banyak yang hanya tamat SD. Pengeluaran yang dirilis BPS perkapita juga tidak menunjukkan kesejahteraan yakni sebesar Rp 8.212.000 perkapita pertahun untuk Halmahera Tengah, begitu juga kabupaten lainnya di luar Ternate. Bahkan, mayoritas hanya dikisaran Rp 6,5 juta – Rp 7,5 juta saja. Bukankah akan sangat timpang jika kita melihat puluhan triliun uang di bawa dari Maluku Utara sedangkan rakyatnya tidak bertambah kekayaannya? Lalu bagaimana kita melihat ketimpangan di wilayah lainnya? Fenomena kekayaan alam Indonesia yang dikeruk segelintir elit oligarki dan bersekongkol dengan penguasa, atau bahkan oligarki itu sendiri menjadi penguasa, telah menjadi pembicaraan umum hampir delapan tahun belakangan ini. Penguasa tambang batubara, emas, bauksit dan tambang-tambang lainnya, lalu penguasa kebun sawit, tebu dan perkebunan-perkebunan berskala raksasa lainnya, serta oil dan gas, hutan dan perikanan, di luar bahasan Nikel di atas, juga merupakan pengekploitasi kekayaan alam nasional yang menguntungkan sebagian kecil orang, sehingga membuat ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin lama semakin menjulang tinggi. Potret ini mirip dengan potret perekonomian nasional ketika VOC (Verenigde Oostindsiche Compagnie) dan pemerintahan kolonial Belanda menjajah Indonesia dahulu, rakyat cuma menjadi penonton. Keluhan lainnya, selain dari Maluku Utara, baru-baru ini, telah kita saksikan dari Bupati Meranti, Riau, yang merasa bagi hasil eksplotasi minyak bumi tidak menguntungkan mereka. Menurutnya, Kementerian Keuangan adalah sarang iblis dan setan, yang memiskinkan rakyat di sana. Begitu juga dari Wakil Ketua DPRD Sintang, Kalbar, terkait penggunaan lahan sawit yang tidak menguntungkan rakyat di sana. Ketika krisis minyak goreng terjadi, awal tahun lalu, perusahaan-perusahaan sawit yang mengontrol kebutuhan pokok minyak goreng, terbukti menjual hampir semua produknya ke luar negeri, sehingga rakyat Indonesia menderita kesulitan mendapatkan minyak goreng. Ini sebuah ironi ketika Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia. Pengusaha-pengusaha itu hanya bermotif keuntungan pribadi semata, tidak ada idelisme maupun nasionalisme. Pemerintah memang marah dan berjanji akan melakukan audit. Namun, ketika Kejaksaan Agung menangkapi mafia minyak goreng tersebut, semua terkaget-kaget, karena persoalan ini terhubung dengan petinggi negara. Setidaknya seorang pejabat tinggi selevel Dirjen ikut di tangkap. Ketika pemerintah berusaha melacak keberadaan perusahaan-perusahaan sawit, pemerintah menyatakan kaget karena banyak sekali perusahaan itu berkantor pusat di luar negeri. Dalam berita RMOL (28/5/22) dengan judul “Luhut Kaget Banyak Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri, Anthony Budiawan; Koq Baru Tahu?”, pemerintah menyatakan bahwa perusahaan ini mengambil keuntungan dari bumi Indonesia, tapi membayar pajak di negara lain. Namun, sampai saat ini perkembangan audit itu belum jelas hasilnya. Pada berita bpkb.go.id (31/10/22) dengan judul “Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hadiri Rapat Pansus Plasma Di DPRD Kab Kutai Barat”, isu audit itu masih berlangsung. Jika pemerintah gagal mengendalikan kelompok-kelompok pengusaha sawit yang selalu mementingkan bisnisnya ketimbang kesejahteraan rakyat, maka ini merupakan cermin bagi kelompok usaha atau oligarki lainnya, di mana pemerintah tidak mungkin mampu mengendalikan mereka untuk kepentingan nasional. Pertanyaan lalu muncul, mengapa mereka gagal mengendalikan kelompok pengusaha yang mengkhianati rakyat?? Tantangan nasional berupa ketimpangan dan kemiskinan ini berakar pada sistem kapitalisme yang terus berkembang pesat di Indonesia. Sistem ini berpusat pada penggandaan uang alias Riba. Pembangunan atau projek hanya bisa berkembang dalam pertimbangan hitungan “return to capital” atau di mana uang bisa diputar dengan untung yang lebih banyak. Sistem kapitalisme ini membuat negara menjadi “kuda troya” bagi keuntungan segelintir orang. Berbagai UU, seperti Omnibus Law Ciptaker, dan kebijakan lainnya, seperti kontrol atas upah buruh murah, pemberian lahan-lahan secara obral terhadap investor asing, dan lainnya terus berlangsung. Dalam sistem ini, tugas negara atau penyelenggara negara harus memastikan kemanjaan pemilik modal itu maksimal Jika ada yang mengalangi kemanjaan itu, maka mereka harus ditumpas. Bedanya kapitalis barat di masa lalu versus kapitalis Peking saat ini, yang pertama menyandera bangsa-bangsa miskin lebih pada bunga uang yang tinggi, sedangkan kapitalis China membawa buruhnya dari RRC menjadi pekerja kasar ke Indonesia, yang menyisakan sedikit kerjaan bagi pekerja pribumi lokal. Ketimpangan dan kemiskinan yang terus melebar semakin parah dengan adanya pandemi covid-19 selama dua tahun ini. Akibat pandemi, jutaan orang kehilangan pekerjaan dan jutaan usaha mengalami kebangkrutan. Namun, pandemi ini juga dapat menjadi refleksi jika pandemik itu sebuah keharusan bagi kita untuk belajar mencintai kehidupan dan solidaritas. Belajar mencintai alam dan Tuhan YME. Refleksi pertama yang harus dilakukan adalah apakah bangsa ini bisa menghargai pasal 33 UUD 1945, yakni seluruh kekayaan alam adalah milik negara? Refleksi kedua adalah apakah sila ke-5 Pancasila itu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat kita mulai canangkan? Refleksi pertama ini misalnya penting saya uraikan sebagai berikut. Beberapa waktu lalu saya ketemu dengan pimpinan perusahaan Batubara terbesar di Indonesia. Kebetulan teman kuliah di ITB. Dengan santainya dia mengatakan telah mensubsidi perusahan listrik negara (PLN), karena memberikan harga batubara murah ke perusahaan itu. Dia menghitung subsisdi yang dia berikan triliunan rupiah. Tapi, menurut saya jika pasal 33 UUD 45 diberlakukan, maka semua tambang yang dia miliki adalah milik negara. Kepemilikan perusahaan dia di tambang itu hanya bersifat derevatif. Sehingga konsep DMO (Domestic Market Obligation) dengan harga pemerintah itu adalah hak rakyat yang memang begitu adanya, bukan kebaikan ati pengusaha. Seandainya negara benar-benar menguasai tambang batubara, misalnya, maka perusahaan pemilik tambang yang ada selama ini, dapat difungsikan hanya sebatas kontraktor saja, dan itupun untuk bisnis UMKM dan skala menengah. Konsep penguasaan negara ini harus tegas. Belakangan ini “windfall” yang dibanggakan Menkeu Sri Mulyani dari ekspor batubara tidak lah banyak diperoleh negara sebagai inkom. Padahal Faisal Basri sudah menghitung penjualan batbara itu mencapai seribuan triliun rupiah. Refleksi ini berlakku juga untuk semua bisnis ekstraktif, yang tidak memerlukan sentuhan teknologi. Refleksi kedua adalah konsep pembangunan ke depan. Professor Stiglitz, Amartya Sen dan Fittousi, Bersama puluhan professor lainnya, di Prancis, pada tahun 2008, telah mengkritik konsep pembangunan yang hanya berpusat pada ukuran GDP. Mereka menekankan pentingnya ukuran kualitas hidup, yakni yang menekankan keseimbangan kesejahteraan (share prosperity) dan keberlanjutan (menyisakan kekayaan alam untuk generasi anak cucu). Mereka juga mengkritik BPS (Biro Pusat Statistik) negara-negara di dunia yang kurang memasukkan unsur kualitatif dalam memotret kesejahteraan. Jika kita ingin kembali ke sila ke-5 Pancasila, maka kita harus meninggalkan praktek-praktek kapitalisme itu. Namun, jika mampu. Jalan tengahnya adalah melakukan anjuran Sitglitz dkk. Itu bisa dilakukan dengan memilih dan memilih konsep pertumbuhan yang dibanga-banggakan Jokowi di atas. Pertama pertumbuhan, lalu pemeratan (Growth than equity); Kedua, pertumbuhan dan pemerataan (Growth with equity); dan ketiga, pertumbuhan melalui pemerataan (Growth through equity). Untuk pembangunan berbasis ekstraktif, seperti batubara, bauksit, emas, kebun sawit, dll, dapat dilakukan dengan Growth through equity. Faham sosialisme ataupun socialistic Islamisme mulai diberlakukan. Atau seperti anjuran Bung Hatta, mengutamakan koperasi. Jadi ke depan pemilik tambang emas, batubara, bauksit, nikel dll, diserahkan kepada koperasi saja. Maka, kemiskinan dan ketimpangan akan segera menurun. Untuk bisnis atau pembangunan berbasis teknologi tinggi, bisa dilakukan dengan konsep “Growth than Equity”. Konsep mobil listrik, misalkan, pemerintah dapat menyerahkan hal itu murni pada swasta. Diantara ekstrem ini dapat dipilih jalan Growth with equty. Namun, refleksi ini susah dilakukan jika segelintir manusia rakus ingin mempertahankan kontrol kekayaannya di Indonesia. Oleh karenanya, tugas rakyat adalah menjadikan orang-orang rakus sebagai musuh bersama rakyat Indonesia. Semua kekuatan rakyat harus bersatu padu mengatur ulang kepentingan rakyat Indonesia, keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Bernegara, sekali lagi, seharusnya memberi kesejahteraan bersama (share properity) bukan semakin memperlebar kesenjangan sosial. (*)
Fahri “Buldozer” Anies?
Bukan tanpa sebab, Fahri menyebut ini bisa terjadi lantaran adanya pihak yang tidak terima atau marah dengan pencapresan Anies yang terlalu teburu-buru. Dia mengungkit potensi NasDem keluar dari kabinet. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN FAKTA, sejak nama Anies Rasyid Baswedan digadang-gadang sebagai Bakal Calon Presiden yang akan diusung Partai NasDem, sambutan rakyat betapa luar biasanya. Mereka menyambut Anies yang datang ke daerah mereka. Meski tahapan Pemilu 2024 belum sampai pada pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024, namun masyarakat seolah abai terhadap tahapan tersebut. Tampaknya ada yang gerah dengan euforia “kampanye” Anies di berbagai daerah di Indonesia ini. Sehingga, muncullah istilah “curi start” kampanye dan lain-lain. Anehnya, yang tuding Anies curi start itu justru BAWASLU, Badan Pengawas Pemilu, yang seharusnya juga mengawasi praktik manipulasi verifikasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sementara, untuk nama-nama Bacapres lainnya, seperti Ganjar Pranowo dan Puan Maharani yang terang-terangan melakukan kampanye, tidak disentuh sama sekali. Bawaslu seakan terbentur dinding yang luar biasa kerasnya! Padahal, secara terang-terangan, kedua tokoh PDIP itu mulai sebar sembako gratis ketika blusukan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, sekarang ini ada beras kemasan dengan “merk” baru: Mbak Puan. Sedangkan Anies ketika datang dan silaturahim ke masyarakat, tak membawa sembako sama sekali. Meski “tangan kosong”, masyarakat tetap saja antusias datang ke tempat Anies mengadakan pertemuan dengan relawannya. Berbagai cara untuk menghambat laju gelombang dukungan terhadap Anies telah pula dilakukan aparat rezim Presiden Joko Widodo di berbagai daerah. Termasuk pula “pinjam mulut” akademisi atau bahkan politisi lainnya. Adalah mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini bergabung dengan Partai Gelora besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah. Dengan ragam manuvernya, Fahri Hamzah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini belakangan secara massif “menyerang” Anies Baswedan. Yang sempat menonjol adalah ucapan Fahri Hamzah yang berkomentar Anies tidak berterima kasih usai tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, kepada Prabowo Subianto, Ketum Partai Gerindra. Menurutnya, seharusnya Anies pertama kali menemui Prabowo Subianto yang telah mendukung penuh dalam pilgub DKI Jakarta 2017 lalu. Tapi sebaliknya, Anies malah pertama kali menemui Ketum Partai NasDem Surya Paloh usai tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Begitu kata Fahri Hamzah, seperti dalam unggahan di Kanal YouTube COKRO TV pada Jumat, 2 Desembar 2022. “Setelah dia selesai di DKI itu, dia kan seharusnya ada project dengan Prabowo harusnya,” ucap Fahri Hamzah, seperti dikutip Bertaji.com dari Kanal YouTube COKRO TV pada Sabtu, 3 Desember 2022. “Harusnya menurut saya ke Prabowo dulu mengucapkan terima kasih semua sudah selesai amanahnya,” sambungnya. Fahri pun mempertanyakan motif dari langkah yang diambil Anies. “Ini rute motifnya apa?” tutupnya. Bagi pegiat media, saluran yang dipakai Fahri (Cokro TV) bersuara itu adalah saluran TV yang selama ini dikenal sering membawa misi Islamophobia. Sering dipakai tokoh-tokoh Islamophobia seperti Ade Armando, Denny Siregar, Abu Janda, dan lain-lain. Apakah Fahri Hamzah sudah “tertular” Islamophobia seperti mereka? Wallahu ‘alam. Tapi, yang jelas, sejak kemunculan nama Anies yang digadang-gadang oleh NasDem, Fahri seakan sudah menjadi “buldozer” yang siap menggerus dan meratakan semua langkah mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Apapun langkah yang ditempuh Anies bakal digusur dengan “buldozer” Fahri. Mungkin yang perlu dipertanyakan, untuk siapa Fahri “bekerja”? Untuk Parti Gelora, rakyat, atau pribadi Fahri semata? Apalagi, hingga kini Gelora belum menentukan sikapnya siapa yang akan didukungnya maju Pilpres 2024. Semoga saja serangan terhadap Anies yang tampak massif ini tidak terkait dengan lolosnya verifikasi Partai Gelora sebagai salah satu partai yang bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Ketika masih menjabat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sudah mengkritik Anies Baswedan. Kritik terhadap kinerja Anies tersebut terlontar ketika Fahri ditanya soal kabar adanya prostitusi di Bar 4Play.Fahri ingin Anies jangan sibuk tanpa desain perencanaan kerja. Jangan terlalu banyak melayani kerja-kerja sektoral gitu. “Percayalah kepada birokrasinya itu sudah ada kerjaan itu. Ciptakan kedisiplinan, bukan dengan ngomong, tetapi dengan kerja konkret gitu,” kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).“Karena Jakarta itu sebenarnya itu power-nya posisi strategisnya itu kayak negara. Jadi dia fokus saja. Cuma saya lihat bekerjanya itu kurang sistematis, kurang terencana gitu lho,” imbuhnya, seperti dilansir Detik.com, Jumat (02 Feb 2018 13:28 WIB). Ia menuturkan sistem kerja Gubernur di Ibu Kota hampir sama dengan sistem kerja presiden. Fahri pun kemudian mengungkit soal nama Anies yang kerap disebut-sebut akan maju sebagai capres pada 2019.“Kerjanya Gubernur DKI itu, Gubernur Ibu Kota mirip-mirip dengan kerjanya kepala negara. Jadi Pak Anies Baswedan nggak perlu pengen jadi presiden, dia sudah jadi presiden sekarang,” ujarnya. Bahkan, kini Fahri Hamzah berbicara terkait politik last minute yang terjadi di Indonesia. Dia menyebut tidak tertutup peluang capres Partai NasDem Anies Baswedan dibatalkan oleh NasDem di menit-menit terakhir jelang pendaftaran capres. Melansir Detik.com, Selasa (22 Nov 2022 06:26 WIB), Fahri awalnya bicara terkait tanggal pendaftaran capres, yakni 7 September 2023. Dia menyebut, hingga tanggal itu, semua yang dibicarakan partai adalah omong kosong. “Jadi sampai tanggal 7 September (2023), belum ada yang jelas, semua yang kita omongkan ini, mohon maaf ya, ini omong kosong sebenarnya, saya mohon maaf, karena itu kejadiannya sebelum-sebelumnya gitu,” kata Fahri dalam adu perspektif seperti disiarkan di YouTube detikcom, Senin (21/11/2022). Fahri menyebut hal itu sebagai politik last minute. Dia bahkan menyebut kemungkinan Anies Baswedan dibatalkan oleh NasDem sebagai capres. “Memang tidak ada, itu last minute semuanya berubah, last minute NasDem bisa men-drop Anies Baswedan. Sama dengan orang pacaran, terlalu lama, curiga juga orang tuanya itu,” ucapnya. Bukan tanpa sebab, Fahri menyebut ini bisa terjadi lantaran adanya pihak yang tidak terima atau marah dengan pencapresan Anies yang terlalu teburu-buru. Dia mengungkit potensi NasDem keluar dari kabinet. “Kita lihat sebentar lagi karena di sebelah sana ada yang marah, dianggap ini kecepetan, jadi misalnya kalau nanti tiba-tiba NasDem keluar dari kabinet kayak begitu, itu lain lagi tarikannya. Tapi ini semua karena politik yang penuh dengan informalitas, kita nggak pernah membuatnya jelas, konsep koalisi dari awal harus dibuat jelas, dipikirkan kembali,” jelasnya. “Makanya yang saya tawarkan itu tahapannya harusnya dari apa masalahnya dulu, setelah selesaikan masalah baru jawab dan jabarkan solusi, setelah jabarkan solusi baru kita cari figur yang pas menjawab persoalan ini,” lanjut dia. Namun demikian, Fahri menyebut partai-partai seakan-akan mengabaikan hal tersebut dan mementingkan figur capres terlebih dulu. Padahal, politik last minute pernah dialami oleh Mahfud MD pada 2019. “Oh nanti aja itu, kita kan sekarang lagi ikhtiar, lagi usaha, last minute, nggak ada, Mahfud MD sudah duduk, pakai baju, tinggal dipanggil, nggak jadi barang itu bos, last minute semua, makanya saya katakan politik ini last minute,” tuturnya. Tampaknya, Fahri akan buldozer Anies dengan pengalaman Mahfud MD yang batal dicalonkan sebagai Cawapres Jokowi, tiba-tiba diganti oleh Ma’ruf Amin? (*)
Jokowi di Ujung Tanduk
Di negeri kita tercinta, ada beberapa yang terindikasi sebagai penghianat yang bekerjasama dengan para Oligarki dan Neo-kolonialisme baru khususnya, dan munculnya dominasi kekuatan China, macam bentuk penghianatannya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih “HAL yang paling menyedihkan tentang pengkhianatan adalah bahwa hal itu tidak pernah datang dari musuhmu”. Dalam perjuangan pra kemerdekaan sampai saat ini dan sampai kapanpun akan ada manusia sosok penghianat dalam setiap masa dan dalam level yang berbeda. Penghianat senyawa dengan sifat iblis yang hanya akan dimatikan pada hari kiamat. Tidak semanis dan seindah dalam teenlit. Banyak penghianat yang justru berbangga diri, lupa diri karena dipuja-puja, dielu-elukan, disanjung, dan dicintai oleh kelompoknya, sekalipun bentuk penghianatannya sampai pada kebiadaban menghianati agama, bangsa, dan negara. Tidak peduli hidupnya akan dikenang dan dicatat dalam sejarah hitam, bahkan tidak peduli dengan standar agama tentang baik dan buruk, dan resikonya dari perbuatan hianat pada hari pembalasan kelak. Sekedar contoh penghianat kelas kakap seperti Mustafa Kemal Atatürk atau Gazi Mustafa Kemal Paşa (Turki), ada apa sampai sekarang makamnya menebar bau busuk. Mir Jafar (India), Vidkun Quisling (Norwegia), Wang Jingwei (China) dan lainnya, manusia penuh dengan sandiwara dan tidak ada kepastian hidup yang berfaedah, ahirnya mati di ujung senjata. Ketika Amerika Serikat dikalahkan di Vietnam, mulai mundur kembali ke negaranya, para pengkhianat Vietnam yang bekerja sama dengan Amerika mulai melarikan diri dan mengejar pesawat terakhir yang akan lepas landas dari atap kedutaan besar Amerika karena takut akan pembalasan rakyat terhadap mereka. Para penghianat berlarian berebut menaiki tangga untuk naik helikopter terakhir, untuk menyelamatkan diri. Ketika mereka menghindari kerumunan rakyat yang akan menangkapnya. Adalah pelajaran untuk semua pengkhianat dan manusia yang bekerja sama dengan otoritas penjajah, setelah misi mereka berakhir, penjajah mengusir mereka tanpa ragu-ragu. Jangan sampai terjadi sejarah hitam di Indonesia dengan berbagai kebijakan negara saat ini oleh Presiden Joko Widodo berakhir pada keputusan rakyat bahwa Jokowi sebagai penghianat negara, yang sudah menjamah semua aspek Ipoleksosbud hankam. Di negeri kita tercinta, ada beberapa yang terindikasi sebagai penghianat yang bekerjasama dengan para Oligarki dan Neo-kolonialisme baru khususnya, dan munculnya dominasi kekuatan China, macam bentuk penghianatannya. Sejarah telah banyak mengingatkan kita, dalam perjuangan kemerdekaan begitu banyak setan yang bernama penghianat itu pasti ada dan akan terus hidup tumbuh di segala macam sendi-sendi perjuangan dan waktu yang berbeda-beda dan mereka berakhir dalam kehidupan yang nestapa dan nista. Rakyat mulai gelisah dan marah merasakan kekacauan tata laksana dalam penyelenggaraan negara yang amburadul di mana-mana, akibat lahir dan munculnya para penghianat negara yang secara terang-terangan justru mengabaikan, bahkan melawan kuasa rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Kini, para pengkhianat pun tidak terang-terangan mengusulkan perpajangan jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 yang jelas-jelas merupakan gerakan kudeta konstitusi. (*)
Penghargaan dan Kerikuhan
Untuk itu, semangat gotong-royong harus diperkuat, disertai tata kelola baik yang dapat mentransformasikan aksi kepeloporan individual ke dalam struktur solidaritas fungsional; dari karisma personal menuju karisma kelembagaan. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, Rabu (21/12/2022), Pemerintah (melalui Kemenko PMK) memberikan anugerah Revolusi Mental kepada beberapa tokoh dan lembaga. Termasuk saya untuk kategori tokoh “persatuan, kesatuan dan kebangsaan”. Penghargaan tersebut saya terima dengan perasaan mendua. Di satu sisi, saya berterima kasih atas perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap pemikiran dan aksi kebangsaan saya selama ini. Di sisi lain, terbersit rasa rikuh. Faktor mental-kejiwaan sangat menentukan kualitas hidup. Namun, karena sifatnya yang niskala, cenderung diabaikan dalam pembangunan, atau paling jauh (hanya) sekadar ornamen pelengkap pembangunan fisik yang lebih terlihat dan mudah diglorifikasi. Dalam isu kebangsaan, saya pun bisa merasakan betapa beratnya tanggung jawab merajut persatuan di tengah masyarakat majemuk yang kian mengalami polarisasi dan fragmentasi. Peran seseorang ibarat satu kerlip kunang-kunang. Mungkin bisa memberi percik sinyal arah di tengah malam. Namun, diperlukan jutaan kunang-kunang yang serentak berpijar untuk dapat pancarkan gelombang cahaya pencerahan. Betapapun, saya belum kehilangan optimisme. Dari Danau Sentani di Papua hingga Danau Toba di Sumatra Utara, masih banyak mata air kecemerlangan yang mengalir dari ketulusan pengabdian dan kearifan lokal yang dapat memberi pelajaran, bahwa negara-bangsa ini memang banyak masalah, tetapi satu kepala manusia bisa menyelesaikan banyak hal. Apalagi, jika berbagai agensi dan pemangku kepentingan bisa berkolaborasi dan berkontribusi sesuai peran dan kapasitasnya. Untuk itu, semangat gotong-royong harus diperkuat, disertai tata kelola baik yang dapat mentransformasikan aksi kepeloporan individual ke dalam struktur solidaritas fungsional; dari karisma personal menuju karisma kelembagaan. Itu semua mensyaratkan tanggung jawab kepemimpinan. Seperti pesan Bung Hatta: Bahwa, “Indonesia luas tanahnya, besar daerahnya, dan tersebar letaknya. Pemerintahan negara semacam itu hanya dapat diselenggarakan mereka yang mempunyai tanggung jawab yang sebesar-besarnya dan mempunyai pandangan amat luas.” “Rasa tanggung jawab itu akan hidup dalam dada jika kita sanggup hidup dengan memikirkan lebih dahulu kepentingan masyarakat, keselamatan nusa, dan kehormatan bangsa.” (*)
Darurat Ibu Pertiwi
Sementara itu Jenderal Soedirman terus bergerilya melawan agresi militer Belanda. Republik ini kini sedang menuju kedaruratan yang berbahaya, karena konstitusi sebagai komando sedang dibajak oleh para komandan. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts HARI ini kita memperingati Hari Ibu, sedangkan beberapa hari lalu, tanggal 19 Desember kita memperingati Hari Bela Negara saat Syafrudin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia karena RI jatuh akibat agresi militer ke dua Belanda 1948. Kedua momen itu pada dasarnya sama, yaitu memperingati betapa negara, seperti ibu kita, perlu kita selamatkan dan bela sampai mati. Sejarah kemudian mencatat PM Syafrudin Prawiranegara menampilkan dirinya sebagai negarawan par excellence, seperti para tokoh Masyumi lainnya. Peringatan ini relevan karena baik ibu maupun negara kita saat ini dalam keadaan menderita sehingga harus diselamatkan. Ibu harus kita bela karena sosoknya kini makin murung oleh pembangunan yang makin eksploitatif, sehingga menjadi ibu merupakan peran yang makin disepelekan oleh pemerintah dan kaum perempuan sendiri. Ibu sebagai sosok utama dalam keluarga adalah tiang negara. Kehancuran ibu adalah kehancuran negara. Peminggiran peran ibu dimulai dari peminggiran peran keluarga. Industrialisasi besar-besaran sejak 50 tahun silam telah mengerdilkan peran keluarga sebagai satuan edukatif sekaligus satuan produktif. Peran edukatif keluarga dirampas oleh persekolahan massal paksa, dan peran produktif keluarga dirampas oleh pabrik-pabrik. Bahkan persekolahan massal dirancang sekedar untuk menyiapkan buruh yang cukup terampil untuk menjalankan mesin-mesin pabrik, sekaligus cukup dungu untuk setia bekerja bagi kepentingan pemilik modal. Persekolahan massal tidak pernah dirancang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, apalagi untuk membangun jiwa merdeka sebagai syarat budaya bagi bangsa yang merdeka. Persekolahan sebagai instrumen teknokratik itu dirancang gender-neutral, sehingga warga muda kehilangan konsep diri kelamin yang jelas. Juga akibat upah buruh murah, kepemimpinan keluarga oleh figur ayah melemah. Akibatnya, LGBT secara perlahan tapi pasti merebak. Puncaknya timbul gaya hidup tanpa menikah, child-free life style di kawasan-kawasan urban. Tidak saja peran ibu sebagai sekolah yang pertama dan utama runtuh, runtuh pula peran ayah. Kita menyaksikan sebuah fatherless country in the making. Ini adalah resep bagi kehancuran negara ini. Negara ini juga terus dihancurkan, bukan oleh agresi militer ala Belanda itu, tapi oleh perang proxy, melalui tafsir konstitusi yang manipulatif sejak Orde Lama, lalu Orde Baru, kemudian penggantian UUD 1945 oleh UUD 2002 sejak reformasi. UUD 1945 sebagai semacam aqad nikah para pendiri bangsa dibatalkan oleh para cucu pendiri bangsa yang durhaka. Akibatnya, terjadi deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Visi tentang bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur secara sistematis digusur oleh visi para petugas partai, jika bukan boneka oligarki. Pasar polity as public goods dimonopoli oleh para bandit, dan badut politik yang disokong oleh para bandar politik. Setiap pemilu hanya melahirkan kepiluan yang berkepanjangan. Pada saat Bung Karno dan Bung Hatta menyerah, untuk mencegah korban yang makin banyak berjatuhan, Syafrudin Prawiranegara memutuskan untuk menyelamatkan Republik ini dari kekalahan dengan mendeklarasikan PDRI di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Sementara itu Jenderal Soedirman terus bergerilya melawan agresi militer Belanda. Republik ini kini sedang menuju kedaruratan yang berbahaya, karena konstitusi sebagai komando sedang dibajak oleh para komandan. Konstitusi negara juga dipermainkan oleh para bandit dan badut politik untuk melanggengkan kekuasan dan cengkraman para bandar politik pemilik modal. Jabatan publik sebagai amanah kini diperebutkan, lalu dipertahankan dengan segala cara dan alasan tanpa rasa malu. Bandara Juanda, 22 Desember 2022. (*)
Bertemu Ketua DPD RI, Rektor UMG Titipkan Aspirasi untuk Diperjuangkan
Gresik, FNN – Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Nadhirotul Laily menitipkan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk diperjuangkan. Aspirasi itu disampaikan saat Ketua DPD RI mengisi kuliah umum wawasan kebangsaan di UMG, Rabu (21/12/2022). Ada tiga hal yang disampaikan Rektor UMG. Pertama, ia berharap kuota beasiswa mahasiswa yang ingin kuliah dan atau mereka yang sedang kuliah di UMG bisa ditingkatkan. \"Kami berharap kuota beasiswa bagi mahasiswa baru dan mereka yang masih kuliah di UMG agar dapat ditingkatkan,\" harapnya. Kedua, Nadhirotul berharap mendapatkan pemenuhan tentang standar laboratorium. Sebab, dari 34 prodi yang dimiliki, masih banyak prodi baru dengan kebutuhan laboratorium yang masih minimal. \"Kami berharap bantuan atau hibah untuk pemenuhan standar laboratorium bagi program studi-program studi di UMG,\" tutur Rektor. Terakhir, Nadhirotul Laily juga berharap adanya bantuan pembinaan dan pemenuhan sarana prasarana bagi mahasiswa yang memiliki prestasi sebagai atlet. \"Tiga aspirasi itu yang kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait,\" ujar Nadhirotul Laily. Ketua DPD RI siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Dikatakannya, sudah menjadi tugas lembaganya untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh stakeholder di daerah, termasuk aspirasi jajaran Civitas Akademika UMG. \"Terima kasih atas kepercayaannya kepada DPD RI. Tentu kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Pendidikan, Menteri Pemuda dan Olahraga dan instansi terkait lainnya untuk dapat ditindaklanjuti,\" tutur LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, perguruan tinggi memang memerlukan fasilitas memadai untuk mencetak generasi unggul dalam membangun nusa dan bangsa. Dan hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita memiliki karakter dan jati diri yang kuat dalam menghadapi perubahan global. \"Maka, pendidikan karakter sesuai nilai-nilai Pancasila pun penting untuk ditanamkan agar generasi kita memiliki jati diri dan daya saing unggul. Apalagi kita akan mendapatkan bonus demografi, yang tentu harus dipersiapkan dengan matang,\" tutur LaNyalla. (mth/*)
Tuntutan Jaksa Pada Kasus Robot Trading Dinilai Tidak Lindungi Konsumen
Jakarta, FNN – LQ Indonesia Lawfirm sebagai firma hukum terdepan dalam penanganan kasus investasi bodong mengeluarkan opini hukumnya dalam tuntutan Jaksa dalam kasus binomo Indra Kenz. “Tuntutan Jaksa terhadap Indra Kenz yang hanya 6 tahun penjara menimbulkan tanda tanya besar, padahal korban masyarakat banyak. Bahkan Majelis hakim juga berpendapat tuntutan terlalu rendah sehingga vonis hakim 10 tahun penjara, jauh diatas tuntutan 6 tahun Jaksa,” katanya. “Kami menilai ada kejanggalan dalam rendahnya tuntutan jaksa dalam kasus Indra Kenz, apakah Jaksa tidak perduli korban masyarakat ataukah ada masuk angin sehingga tuntutan rendah. Sayangnya, LQ tidak ada kuasa dalam penanganan kasus Indra Kenz sehingga LQ tidak berwenang mendampingi,\" ujar Kate Lim, anak pendiri dan Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Jumat (16/12/2022). Kate Lim juga menyoroti kegagalan kejaksaan dalam kasus Donny Salamanan dimana tuntutan Jaksa justru sangat tinggi 13 tahun penjara dan jaksa meminta aset sitaan diberikan kepada korban, namun justru vonis hakim hanya 4 tahun penjara dan aset sitaan dikembalikan ke Terdakwa. “Kejaksaan dalam kasus Donny Salamanan Gagal dalam membuktikan dakwaan TPPU dan menegakkan nilai keadilan bagi masyarakat. Para korban sangat kecewa. Sekali lagi dalam kasus Donny Salamanan, LQ Indonesia Lawfirm juga tidak ada kuasa pendampingan,” ungkapnya. Kate menegaskan pentingnya pendampingan Lawfirm atau advokat yang berintegritas, vokal dan tidak main dua kaki seperti LQ Indonesia Lawfirm. “Terbukti dalam kasus yang di dampingi oleh LQ Indonesia Lawfirm seperti Fahrenheit, aset dikembalikan ke para korban. Kasus Indosurya, Tersangka Henry Surya yang sempet lepas, berhasil di tangkap kembali dan disidangkan di pengadilan berkat pengawalan Advokat LQ Indonesia Lawfirm,” jelasnya. “Kasus Asuransi gagal bayar, hanya klien LQ Indonesia Lawfirm dapat aset settlement. Juga dalam kasus investasi gagal bayar lainnya dapat ganti rugi tanah di Bekasi. Korban yang ragu dan tidak mengunakan jasa lawyer justru tidak dapat apa-apa,” ungkapnya. LQ Indonesia Lawfirm juga menyayangkan lemahnya perlindungan konsumen oleh pemerintahan. Lembaga negara seperti OJK, LPSK dan BPSK namun tindakan mereka dalam melindungi konsumen sangat minim. “Pemerintah tidak pernah proaktive memberikan perlindungan kepada konsumen yang dirugikan. Juga tidak pernah ada edukasi agar konsumen terhindar dari penipuan oknum. Korban Investasi bodong selalu berjatuhan, dengan iming-iming bunga tinggi,” ungkapnya lagi. “Seharusnya pemerintah proaktif dan tutup perusahaan yang menawarkan produk investasi yang tidak jelas. OJK punya penyidik tapi dalam kasus gagal bayar perusahaan keuangan, usaha mereka sangat minim. Hampir tidak ada penindakan, layaknya macan Ompong,” harap Kate Lim. “Oleh karena itu, dihimbau agar masyarakat proaktif bertanya dan berkonsultasi dengan lawyer LQ sebelum berinvestasi dan apabila ada masalah hukum agar bisa dibantu pendampingan untuk memulihkan kerugian konsumen. LQ Indonesia Lawfirm adalah expert dalam bidang keuangan, hukum pidana dan perlindungan konsumen,\" katanya. (mth/*)
Direktur P3S: Anies – AHY Layak Ditandemkan, Keduanya Punya Chemistry Politik
Jakarta, FNN – Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, tetap terus bersinar dibarengi dengan kenaikan elektabilitas partai besutan mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) DR. Jerry Massie mengatakan, survei menempatkan Partai Demokrat dalam posisi lima besar. “Survei yang dilakukan SMRC menempatkan Demokrat di posisi 5 besar dan bersaing ketat dengan Partai Gerindra. PDIP masih posisi teratas dengan 24,1 persen, Golkar 9,4 persen, Gerindra 8,9 persen, Demokrat 8,9 persen,” kata Jerry, Rabu (19/12/2022). Jerry mengungkapkan, kenaikan Partai Demokrat ini akan mendongkrak popularitas dan elektabilitas AHY. “Bagi saya Anies Baswedan sang (bakal) capres punya pengalaman di birokrasi dan dunia pendidikan, ditambah AHY yang sudah matang dan mapan di dunia politik, jadi memang duet ideal Anies,” ujar pakar politik peraih doktor dari American Global University (AGU) ini. Lanjut Jerry, Anies-AHY bakal mendominasi khususnya pemilih milenial, bahkan generasi Z. Selain enerjik, muda dan visioner, AHY sudah teruji dan berhasil membawa Demokrat di posisi ‘top five’. “Selain, keduanya smart, mereka juga sejauh ini terus menunjukan ‘chemistry politik’. Bahkanm keduanya kerap unggul dari pasangan lain dalam simulasi survei capres,” pungkasnya. (mth/*)
Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023: Demokrasi Harus Diselamatkan (Catatan Akhir Tahun ke-1)
Demokrasi juga adalah sebuah kepemimpinan yang seharusnya menghormati pemimpinnya, namun memastikan tidak adanya feodalisme kepemimpinan yang menjadikan pemimpin sebagai “Man Can Do No Wrong”. Oleh: DR. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle MENJELANG akhir tahun ini kita dihantui oleh berbagai ketakutan untuk bangkit sebagai bangsa beradab. Ketakutan ini beralasan, sebab sampai saat ini, misalnya, kepastian tentang tegaknya konstitusi kita begitu rentan dari peremehan, baik dari pemimpin lembaga tinggi negara, pejabat negara maupun organisasi massa yang dimobilisasi penguasa. Ini terkait dengan kepastian pemilu yang sudah diatur oleh UUD 1945, namun dilanggar sendiri oleh mereka yang ingin tetap mempertahankan Joko Widodo sebagai Presiden, baik dengan perpanjangan maupun tambah satu periode lagi. Ketakutan lainnya adalah ketimpangan sosial antar daerah dan antara lapisan masyarakat, yang juga disertai kemiskinan. Ketika pandemi Covid-19 terjadi, negara sibuk menyelamatkan kekayaan orang-orang kaya. Restrukturisasi hutang orang-orang kaya di era pandemi, misalnya, ingin menyelamatkan performance bank dengan NPL (Non Performing Loan) yang dikendalikan normal, namun resiko bank akan parah pada waktunya akibat utang nasabah akan terus membesar nantinya. Dalam hal demokrasi dan kebebasan sipil kita dihantui dengan UU KUHP yang kurang beradab. PBB telah mengkritik 7 pasal yang anti demokrasi dan feodal. Jikalau aparat Kepolisian seperti Satgassus tak hilang dari muka bumi, maka UU KUHP itu akan menjadi legitimasi aparat menangkap sebanyak-banyaknya musuh politik penguasa. Banyak hal yang menjadi tantangan ke depan. Kita akan menguraikannya dalam 7 tulisan secara berseri, yakni 1) Demokrasi Harus Diselamatkan; 2) Ketimpangan sosial dan Kemiskinan; 3) Kepemimpinan Ideal; 4) Agenda Anti Korupsi; 5) Anti Islamophobia; 6) Kedaulatan Bangsa dan Geopolitik; 7. Persatuan Nasional. Kita mulai dari seri ke-1, 1. Demokrasi Harus Diselamatkan Demokrasi harus diselamatkan. Apakah itu? Menyelamatkan demokrasi mengandung beberapa hal yang wajib dilakukan oleh sebuah negara. Pertama, pelaksanaan pemilu secara periodik, jujur dan adil serta tepat waktu. Kedua, mengembalikan fungsi parlemen sebagai kontrol terhadap eksekutif. Ketiga memastikan berfungsinya kebebasan sipil. Pelaksanaan pemilu tepat waktu secara periodik 5 tahunan diperlukan untuk menghasilkan adanya kepemimpinan baru pada eksekutif maupun legislatif. Konstitusi kita mengatur secara tegas hal itu dan membatasi masa jabatan presiden hanya boleh dua kali saja. Namun, sebagaimana kita ketahui belakangan ini ada berbagai upaya dari kelompok-kelompok anti demokrasi berusaha melumpuhkan rencana pemilu dengan berbagai usulan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi, maupun isu dukungan Jokowi 3 periode. Kelompok ini bukanlah kelompok kecil, sebab juga menyangkut keterlibatan berbagai pimpinan lembaga negara maupun anggota kabinet serta ketua partai politik yang terhubung dengan kekuasaan Jokowi atau bahkan Jokowi sendiri. Bahkan, apalagi terakhir ini ramai diberitakan bahwa KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu, mulai terlibat dalam melakukan kecurangan ketika verifikasi parpol peserta pemilu. Menyelamatkan demokrasi dalam kaitan kepastian pemilu merupakan keharusan bagi Indonesia yang kultur feodalisme masih berakar kuat pada budaya masyarakat kita. Kultur ini cenderung memberikan ruang pada pengkultusan individu pemimpin dan pada akhirnya membuka peluang munculnya tiran dalam kepemimpinan negara. Kita sudah menyaksikan Sukarno dan Suharto menjadi presiden yang telah menjelma menjadi tiran, dengan menyatakan diri sebagai “bapak” rakyat dan bapak pembangunan, dan atas legitimasi itu, kemudian menyingkirkan lawan-lawan politiknya secara kejam. Fenomena pengkultusan akan terus berulang jika pembatasan masa jabatan presiden ini tidak dilakukan. Misalnya yang terbaru, kita melihat berbagai media memberitakan pernyataan Ketua Umum Projo, relawan pendukung Jokowi, yang menyatakan bahwa masyarakat Indonesia Timur mendukung Jokowi jadi presiden seumur hidup. Pernyataan ini bahkan terjadi ketika Jokowi baru-baru ini sudah memberikan pengarahan terkait pemilu kepada KPU dan Bawaslu, pernyataan Menko Polhukam terkait kepastian jadwal pemilu di depan CEO Forum di Istana dan bahkan ketika Menkeu Sri Mulyani merilis berita negara telah memberikan rumah bagi Jokowi sebagai hadiah purna presiden nantinya 2024. Feodalisme bukan saja terjadi karena sang presiden, tapi ini juga sangat dipengaruhi kepentingan pribadi orang-orang di sekitarnya, serta tentu para penjilat. Selain mencegah feodalisme dan neo-feodalisme (keinginan diakui seperti raja baru), demokrasi sesungguhnya merupakan warisan mayoritas wilayah-wilayah Indonesia ketika masa kolonial. Meskipun demokrasi di sini lebih bercorak pada ajaran Islam yang mengharamkan pengkultusan individu dan juga bercorak egalitarian. Dalam kaitan parlemen, kita sudah menyaksikan dalam era kepemimpinan Jokowi mayoritas anggota DPR bekerjasama dengan pemerintah, jika tidak ingin disebutkan “di bawah ketiak pemerintah” dalam pembuatan UU yang krusial bagi nasib negara dan rakyat. Seperti UU Omnibus Law Ketenagakerjaan, UU Minerba, UU KPK, UU Pemilu, UU KUHP, dan banyak lainnya. Umpamanya, UU OBL Ketenagakerjaan yang amburadul, dikerjakan dalam waktu singkat, menunjukkan DPR tidak pernah serius melihat titik-titik lemah UU tersebut. Faktanya, UU itu kemudian dinyatakan melanggar konsitusi UUD 1945 oleh MK. Padahal, rakyat semesta telah melakukan aksi protes dengan skala besar-besaran untuk menolak sejak awalnya. Demikian pula UU Pemilu yang begitu buruk, yakni menyangkut pembatasan PT 20% (Presidential Threshold) yang terlalu tinggi, serta pilpres yang ditentukan oleh suara rakyat yang pemilihnya di masa 5 tahun lalu. Di seluruh dunia, pemilihan umum justru diperlukan untuk mengetahui keinginan rakyatnya menentukan presiden bersifat langsung dan kekinian, bukan seperti di sini, penentuan presiden ditentukan oleh suara pembentuk PT 20% dari pemilih Jokowi dan Prabowo dulu. Revisi DPR terhadap UU KPK juga telah terbukti menghancurkan kemampuan KPK memberantas korupsi dan semakin kurang berwibawanya negara dalam melawan koruptor saat ini. Kita melihat fenomena terakhir ini ketika Luhut Binsar Panjaitan, yang didukung Mahfud MD, untuk memberi toleransi bagi praktik korupsi, dengan alasan ini hidup di dunia bukan di surga. Terakhir kita melihat DPR telah mensahkan UU KUHP yang, menurut istilah Margarito Kamis, ahli hukum tatanegara, telah mundur dalam peradaban 200 tahun silam. UU KUHP ini, bahkan dikecam oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebanyak 7 pasalnya dan juga oleh negara pro-demokrasi lainnya, seperti Amerika. Setidaknya terdapat pasal-pasal penghinaan terhadap presiden dan jajaran pejabat negara, yang tadinya sudah dihilangkan sejak reformasi. Kemudian juga ada pasal-pasal yang menyulitkan kebebasan berpendapat dan penegakan HAM, serta pasal perzinaan yang kurang akomodatif pada hukum Islam, dapat menjerat para ulama/kiai yang sedang menjalankan syiar Islam dengan kawin berdasarkan agama saja. Menyelamatkan demokrasi ke depan setidaknya adalah menyelamatkan pemilu, mencari kepemimpinan bangsa yang baik, presiden dan legislatif, menegakkan sistem “check and balance” dalam menjalankan roda negara dan mendorong adanya kebebasan sipil dalam bersyarikat dan berpendapat. Demokrasi juga adalah sebuah kepemimpinan yang seharusnya menghormati pemimpinnya, namun memastikan tidak adanya feodalisme kepemimpinan yang menjadikan pemimpin sebagai “Man Can Do No Wrong”. Untuk itu seluruh kekuatan rakyat, baik institusi politik maupun kalangan kampus dan organisasi masyarakat lainnya harus menekan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk tunduk pada agenda dan skedul yang ada, yakni pemilu 2024, dan mendorong terwujudnya pemilu yang bersih dari ”money politics” serta bebas dari keberpihakan aparatur negara. (*)
Anies Curi Start Kampanye: Yang Suka Curi Uang Rakyat Gimana?
Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung IRI hati dan dengki sudah merasuk sampai ke semua urat-urat pejabat bangsa ini. Orang mau Silaturrahim ke sesama rakyat koq malah dibilang Curi Start Kampanye. Dalam silaturrahim tiba-tiba rakyat berkumpul pengen salam-salamin dan mau foto bersama atau foto selfi dengan Anies Rasyid Baswedan (ARB) masa gak boleh? Bawaslu dong bikin aturan bahwa kalau mau turun-turun ke daerah gak boleh foto-foto dan salamin. Rakyat yang mau dan gak ada aturan di mana salahnya? Bawaslu, oligarki dan istana benar-benar sudah sakit jiwa. Bakal penuh Rumah Sakit Jiwa di Grogol kalau Anies seperti ini di setiap daerah yang dikunjunginya. Jutaan rakyat berkumpul tidak dikoordinir apalagi dibayar. Dalam berkumpul itu tak dibayar. Coba tes Ganjar Pranowo, Erick Thohir atau Prabowo Subianto sekalipun datang ke daerah-daerah seperti itu, dimulai datang silaturrahim ke daerah dari Papua. Kira-kira rakyat mau berkerumun seperti Anies kemarin disambut di Papua? Ya ... mereka dari Bakal Capres yang lain bukan disambut tapi bakal disambit atau bahkan dipanah oleh KKB Papua dan pulang hanya tinggal nama. Maka dicari-cari alasan mau menggagalkan Anies. Nanti habis ini muncul berita agar Anies gak boleh ikut Pemilu karena diduga ini-itu seribu satu macam alasan. Nanti KPU akan kalahkan Anies karena KPU orang-orangnya Opung LBP Laknatullah. Sampai saat ini mereka lagi mencari-cari alasan yang tepat agar Anies harus gagal ikut kontestasi Capres. Mereka mau Anies ikut kontestasi Capres di Afrika, bukan di Indonesia. Jika di Indonesia mereka semua tahu, kalau Anies menang bakal masuk penjara semua. Opung LBP saja sudah berasa dia bakalan di OTT oleh KPK. Itu kalau dia umur panjang. Kalau umur pendek maka bakal di OTT oleh Malaikat Maut. Semoga segera. Wallahu A\'lam ... (*)
Pasca Covid-19: Faktor Global Memperburuk Ekonomi Nasional
Pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, yakni defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dan utang maksimal 60 persen dari produk domestik bruto. Oleh: Eisha M Rachbini SE, MSc, PhD, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) DALAM “Seminar Evaluasi Ekonomi Akhir Tahun” di Universitas Paramadina, di Jakarta, Selasa (20/12/2022) bahwa penyebab utama yang menjadi pemicu persoalan ekonomi beberapa tahun terakhir ini adalah adalah Covid-19. Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan tentu berdampak terhadap ekonomi yang tidak hanya bersifat buruk, tetapi juga mengubah secara total dan mendasar struktur dan sifat perekonomian global dan Indonesia. Pertumbuhan ekonomi dunia anjok berat menjadi negatif -3,1 persen karena disrupsi sisi permintaan dan supplainya. Menurut catatan saya, pasca covid-19 publik berharap betul langsung terjadi recovery ekonomi, namun kondisi normal itu pun tidak terjadi dan masih saja kelabu. Karena faktor ekonomi global juga langsung dihantam perang yang meluas di Eropa dan Rusia. Faktor geopolitik yang keras ini begitu memperparah ketidakpastian ekonomi global dan berakibat pada kelangkaan pangan dan energi. Implikasi buruknya adalah harga pangan dan energi meningkat tinggi dan menyebabkan tingkat inflasi di banyak negara meningkat pesat. Kondisi global sudah diubah prediksinya berkali-kali dan tahun 2022 ini diperkirakan hanya tumbuh 3,2 persen dan inflasi tinggi sekitar 8,8 persen (IMF, 2022). Yang juga perlu dipertanyakan sumbernya dari mana channeling Indonesia untuk menyiasati dampak ekonomi global saat ini? Seharusnya channeling itu berasal dari nilai tukar, inflasi, dan bagaimana konsolidasi yang diperlukan dengan evalusi terhadap perekonomian domestik. Indonesia cenderung menerapkan kebijakan moneter ketat, sehingga akan berdampak pada sektor riil. Sektor riil di Amerika Serikat juga mengalami perlambatan pertumbuhan. Secara global jika ada pengetatan moneter maka hal tersebut akan menyebabkan perlambatan ekonomi. Di kawasan Asia Pasifik, kesempatan kerja turun 3,2 persen (yoy) atau sekitar 61.8 juta orang yang kehilangan pekerjaan. Level kesempatan kerja di sini ini sekitar 1,8 miliar orang (2020). Pengangguran di negara-negara G20 juga cukup tinggi rata-rata 8,5 persen di tahun 2020, lebih tinggi dari tahun sebelumnya, 7,2 persen. Pada tahun 2021, pengangguran di negara-negara ini sekitar 7,9 persen dan diperkirakan akan meurun tahun 2022 sekitar 6,97 persen. Sedangkan di Indonesia, sekitar 29, 1 juta orang terkena dampak dari covid-19 atau sekitar 14,3 persen dari total populasi angkatan kerja (2020). Dampak ini berpengaruh pada tahun berikutnya 2021 dan 2022. Kebijakan the Fed telah meningkatkan suku bunga acuan dengan melakukan kebijakan kuantitatif leasing (suku bunga rendah) selaian ini untuk menjaga pertumbuhan dan tingkat pengangguran yang rendah. Kondisi perekonomian AS mengalami masalah cukup berat, inflasi tinggi (8.5% in March 2022), dan pengangguran yang dapat dikendalikan pasca pandemi (3.6% April 2022). Keputusan the Fed menaikkan suku bunga acuan dilakukan secara beruntun pada bulan Maret dan April. Pada bulan November 2022 berada pada level 3.78. Saat AS menaikan suku bunga akan berdampak pada perekonomian Indonesia terutama dari sisi nilai tukar, inflasi yang tinggi itu karena kenaikan harga pangan dan energi. Sektor riil mendapat beban besar dari harga impor include bahan impor akibat kenaikan nilai tukar. Dibutuhkan penguatan dari sisi fiskal di Indonesia. Salah satu risiko besar yang menjadi ancaman stabilitas ekonomi global adalah krisis energi akibat tren peningkatan harga komoditas energi dunia. Harga Minyak Mentah dan Gas Alam meningkat lebih tinggi dibandingkan level awal tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik pada 0Q3 dan Q4 berada pada level 5.45% dan 5.72% (yoy). Pertumbuhan ekonomi 2022 menurut pengeluaran didorong oleh Ekspor dan Konsumsi RT. Tetapi pengeluaran pemerintah mengalami pertumbuhan negatif (yoy) pada Q2 dan Q3 2022. Data lapangan usaha, kinerja sektoral mengalami pertumbuhan pada Q2 dan Q3 2022, terutama pada sektor transportasi dan pergudangan, akomodasi, makanan dan minuman, industri pengolahan, informasi dan komunikasi. Sedangkan tingkat inflasi masih bisa dikendalikan meskipun lebih tinggi pada tahun 2022, dibandingkan tahun 2021. Pada sisi penawaran, terjadi kenaikan harga-harga komoditas dunia dan juga ada gangguan pasokan global dan domestik. Penyumbang utama inflasi tahunan: komoditas bensin, bahan bakar rumah tangga,dan tarif angkutan udara. Pada November 2022, penyumbang utama inflasi bulanan di antaranya adalah komoditas telur ayam ras, rokok kretek filter, dan tomat Jadi, Tren penurunan Global Purchasing Managers\' Index (PMI): indikasi perlambatan ekonomi global yang disebabkan oleh melemahnya permintaan dunia. Pada Oktober 2022, global PMI Manufaktur mencapai 49,4 (dari 49,8 di September). Penurunan output didominasi pada sektor barang setengah jadi. Kindisi ini tentu menandakan optimisme bisnis turun mendekati level terendah dalam dua setengah tahun terakhir. Melemahnya permintaan global menjadi tantangan bagi kinerja industri dan investasi di dalam negeri. Inflasi vang tinggi juga menjadi ancaman pada peningkatan biaya produksi. Sedangkan Pertumbuhan investasi yang tak disertai dengan laju pertumbuhan industri pengolahan yang juga tinggi. Seperti pada triwulan III 2022, pertumbuhan investasi mampu mencapai 42,1 persen (yoy) namun industri pengolahan (non migas) hanya tumbuh 4,88% dan masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Usaha mengarahkan investasi harus semakin banyak masuk ke sektor manufaktur dan ini menjadi tantangan besar bagi proses industrialisasi dan hilirisasi sumber daya alam strategis. Pada saat ini visi besar Pemerintah adalah fokus untuk mewuiudkan transformasi ekonomi dengan penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi industri. Terdapat tantangan cukup besar dari sektor industri untuk menjadi pusat pertumbuhan kembali. Sektor yang tertekan dampak ekonomi global dan menyebabkan menurunnya optimisme bisnis. Pada 2021 – 2022 porsi sektor manufaktur menjadi penyumbang bagi PDB menurun menjadi hanya 20% an saja, padahal sebelum pandemi bisa mendekati 30%. Untuk tantangan sektor riil saat ini, adalah bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang bisa memberi nilai tambah untuk mencapai target 2045. Untuk itu perlu didorong investasi dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kemampuan sektor riil. Seharusnya semakin banyak investasi masuk, akan semakin menambah nilai tambah lebih besar bagi sektor manufaktur yang akhirnya mampu menaikkan kontribusi ke PDB. Pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, yakni defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dan utang maksimal 60 persen dari produk domestik bruto. Dengan mengembalikan aturan ini, maka Pemerintah bisa menekan angka rasio utang pemerintah terhadap PDB, karena penarikan utang Pemerintah tidak sebesar ketika pandemi berlangsung. (*)
Fahri Hamzah Keliru Soal Anies
Partai Gelora menjual slogan “Arah Baru Indonesia”. Tapi kebijakan yang dipilih oleh elitnya patut diduga lebih mencerminkan sebagai sebuah persembahan untuk penguasa. Sehingga, arahnya bukan “Baru” tapi “Keliru”. Oleh: Sulung Nof, Penulis Pendahuluan SEORANG jurnalis FNN mengirim pesan teks kepada saya terkait rencana beliau untuk membuat tulisan berjudul “Fahri Buldozer Anies”. Diskusi saat itu berkembang usai mempublikasi tulisan bertajuk “Kopi Pahit”. “Judulnya ngeri,” respon saya perihal rencana tulisan beliau tersebut. Namun setelah ditunggu sejak pekan lalu, tampaknya artikel itu belum juga muncul. Di mesin pencarian juga belum ditemukan jejak-jejak dokumen terkait. Oleh karena itu saya akan melanjutkan sekuel “Kopi Pahit” untuk menanggapi nyanyian Fahri Hamzah (FH) yang berkali-kali menyerang Anies Baswedan dalam beragam mimbar politik. Supaya seimbang, maka perlu diluruskan. Dalam forum komunikasi relawan, saya sajikan isu agar kritik FH bisa difasilitasi melalui podcast. Tetiba penawaran itu disambut oleh seorang kreator konten. Insya Allah, kita akan berdiskusi pada Sabtu akhir pekan ini (24/12/2022). Melalui tulisan ini, tanpa mengurangi rasa hormat sedikitpun, kami mengundang Bapak Fahri Hamzah agar dapat berdiskusi melalui podcast Saeful Zaman. Walaupun saya menyadari bukanlah kawan diskusi yang setara. Dalil pertama, FH adalah tokoh nasional – yang seringkali melahap orang yang kontra dengan dirinya. Dalil kedua, kapasitas beliau jelas lebih mumpuni. Dalil ketiga, referensi yang digunakan saat debat basisnya kuat dan persuasif. Meskipun kita sama-sama dari UI, namun beda nomenklatur dan jurusan. Beliau alumni kampus bergengsi, sementara saya lulusan kampus calon akademisi. Beliau jurusan Depok, sementara saya jurusan Jakarta. Pamit ke Prabowo Saya selaras dengan saran/kritik FH agar Anies Baswedan sowan ke Prabowo Subianto (PS) usai purnatugas. Etika itu beliau tunjukkan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, sepekan pasca purnatugas di Balaikota. Namun di balik yang tampak, kita tidak tahu pasti mengapa Anies belum juga silaturrahim dengan PS. Dugaan saya, beliau sudah berkomunikasi dengan Ketum Gerindra. Tapi bisa jadi kunjungannya belum diterima saat ini. Jika keadaannya demikian, dan Anies sendiri merasa perlu menjaga kehormatan PS, maka tuduhan FH bahwa beliau tidak beretika jelas kebablasan. Silakan bandingkan dengan calon yang diusung PS pada Pilgub DKI satu dekade lalu. Non-Partisan FH menuding Anies sebagai orang yang berada di luar gelanggang parpol, tapi berusaha membawa peruntungan dirinya ke dalam pentas kepemimpinan nasional sejak Konvensi Partai Demokrat. Sementara parpol kebagian capek. Beliau amnesia, PT 20% diketuk palu saat dirinya memimpin sidang. Posisinya ketika itu adalah sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS (?). Artinya, beliau mendiamkan sebuah sistem yang memblokir peluang hadirnya calon presiden independen. Simpulannya, kalau FH jengkel karena Anies bisa maju sebagai Bakal Calon Presiden tanpa harus memiliki KTA, maka logikanya pada saat itu dirinya memang menjadi bagian yang menjegal melalui penetapan Presidential Threshold 20%. Massa Marah FH lanjut menuding bahwa relawan dan masyarakat yang mendukung Anies Baswedan dilabel sebagai “Massa Marah”. Beliau tampaknya tidak cakap dalam membedakan antara kemarahan dengan harapan. Padahal, relawan dan masyarakat yang ramai mendukung Anies Baswedan adalah wujud dari sebuah harapan akan perubahan dan perbaikan jika kelak beliau menjadi Presiden RI pada 2024. Ini waktunya untuk merestorasi Indonesia. Jika logika FH demikian, maka eksistensi Partai Gelora adalah wujud dari kemarahan beliau terhadap PKS dan para fungsionarisnya. Sebab, status beliau saat itu sudah dipecat dari PKS. Itulah yang menyebabkan amarahnya muncul. Arah Keliru Partai Gelora menjual slogan “Arah Baru Indonesia”. Tapi kebijakan yang dipilih oleh elitnya patut diduga lebih mencerminkan sebagai sebuah persembahan untuk penguasa. Sehingga, arahnya bukan “Baru” tapi “Keliru”. Contoh. Gelora mendukung Bobby Nasution sebagai Calon Wali Kota Medan. Lalu FH mulai mengkritisi #KamiOposisi. Kemudian beliau lanjut mengusili Anies Baswedan. Ngamen di beragam acara untuk kampanye negatif. Apakah persembahan itu ada kaitannya dengan kelancaran proses pendaftaran parpol, mulai dari verifikasi administratif dan faktual yang disyaratkan oleh KemenkumHAM dan KPU? Wallahu a\'lam. Perlu dibuktikan lebih jauh. Penutup Tulisan ini punya legal standing. Pertama, saya adalah relawan dari REKANAN /Rekan Anies Baswedan. Kedua, memiliki KTA Partai Gelora. Adakalanya aktif mengikuti acara #GeloraTalks. Silakan cek validitas data keanggotaannya. Apa yang saya tuangkan di sini adalah sebagai penyeimbang dari seorang yang sebelumnya pernah menjadi instrumen pendukung berdirinya Gelora. Secara DNA, jika FH mendukung Anies, maka sebaiknya beliau juga mendukung Anies. Bandung, 20122022. (*)
Audit Seluruh Tahapan Pemilu!
Bahkan, menurut saya, kepolisian harus mulai mengambil Tindakan aktif untuk membongkar skandal pemilu ini. Ini kejahatan terhadap kedaulatan rakyat, dan merupakan pengkhianatan terhadap suara rakyat. Oleh: DR. Ahmad Yani, SH, MH, Koordinator Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG), Ketua Umum Partai Masyumi SAYA sedari awal sudah menduga, Proses dan tahapan pemilu 2024 akan dipenuhi dengan masalah-masalah serius. Berkali-kali saya telah mengingatkan KPU baik sebagai pribadi, sebagai ketua umum partai maupun sebagai bagian dari Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) Bersama kawan-kawan partai lain yang tidak diikut sertakan dalam tahapan verifikasi administrasi maupun faktual. Tujuan kami mengritik itu untuk meluruskan proses demokrasi politik yang akan kita hadapi 2024 yang akan datang. Tanpa berpikir pragmatis atau kepentingan pribadi, kita harus berdiri sebagai warga negara yang ingin proses demokrasi itu berjalan secara jujur dan adil sesuai dengan UUD NRI 1945. Apa yang kami sarankan untuk segera diperbaiki oleh KPU telah menjadi masalah sekarang ini. Terbongkarnya upaya terselubung yang dilakukan oleh KPU RI sebagaimana yang diberitakan Koran Tempo, Senin 12 Desember 2022, media mainstream lainnya dan media sosial, memperlihatkan ada indikasi atau dugaan bahwa pengaturan pemilu telah dilakukan mulai dari proses awal yaitu penyusunan dan penetapan regulasi serta pendaftaran partai politik. Bagi saya masalah utama yang muncul pada awal-awal adalah masalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Sipol ini tidak memiliki legitimasi hukum apapun untuk dijadikan instrumen dalam pendaftaran, verifikasi administrasi/faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu. Secara hukum, Penggunaan Sipol itu Ilegal dan tidak memiliki dasar hukum apapun dalam Undang-Undang Pemilu. KPU tidak bisa membuat norma tanpa perintah Undang-undang. Undang-undang Pemilu tidak memerintahkan KPU untuk mengatur sipol itu. Lebih mirisnya, Sipol diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022 yang diundangkan pada tanggal 20 Juli 2022. Sementara Akses Sipol sudah mulai dibuka 24 Juni 2022. Bayangkan, tanpa ada aturan apapun sipol dibuka untuk pendaftaran peserta pemilu. Karena itu, Proses input data yang dilakukan sejak 24 Juni 2022 adalah proses yang ilegal. Tanpa dasar hukum apapun partai-partai politik yang mengisi data sipol tidak menyadari bahwa instrumen itu adalah ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. Parpol yang menggunakan instrumen sipol dalam mengisi/menginput data dan dokumen sebelum dibukanya pendaftaran partai politik yaitu tanggal 1 Agustus 2022 sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB adalah tindakan ilegal, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum sama sekali dan karenanya proses yang dilakukan parpol tersebut cacat hukum/yuridis. Karena itu kami menyatakan sipol itu bukan instrumen utama untuk pendaftaran partai politik. Sebab dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, sipol tidak disebutkan sebagai sarana untuk pendaftaran partai politik dan istilah sistem informasi partai politik pun tidak disebutkan dalam UU tersebut. Upaya hukum telah kami lakukan, upaya politik juga telah kami tempuh untuk meluruskan proses pemilu ini. Maka untuk proses politik yang demokratis, sah dan konstitusional kami mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung mengenai keberadaan Sipol ini. Politik Genosida Pendaftaran Partai politik peserta pemilu dibuka dari tanggal 1 Agustus 2022 dan ditutup tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran yang dimaksud adalah penyerahan kelengkapan administrasi partai politik peserta pemilu untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU, dalam tahapan verifikasi administrasi dan faktual, bukan dalam tahapan pendaftaran partai politik. Namun diluar dugaan, pada tanggal 16 Agustus 2022, petugas KPU telah mengembalikan tanda pengembalian data dan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum yang tidak ditandatangani oleh Ketua KPU. Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh petugas KPU tersebut yang berakibat kepada 16 partai politik tidak diberikan hak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi dan faktual. Dengan surat itu Partai Politik dinyatakan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya. Tentu mengherankan, tanggal 14 itu adalah penutupan pendaftaran, bukan penutupan verifikasi administrasi partai politik. Pertanyaannya darimana KPU dapat menyimpulkan bahwa partai politik memenuhi syarat atau tidak, sebelum melakukan verifikasi administrasi? Verifikasi Administrasi baru dimulai tanggal 15 Agustus sampai tanggal 14 Oktober 2022. Namun KPU dengan “jumawa” mengatakan bahwa mengenai tidak memenuhi syarat pendaftaran partai politik tanpa verifikasi, tanpa surat keputusan dinyatakan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya. Untuk melawan keputusan KPU yang sewenang-wenang itu, beberapa partai yang tidak diikutkan dalam verifikasi administrasi menggugat dengan mengajukan sengketa Proses ke Bawaslu RI. Namun seperti paduan suara, Bawaslu mengatakan kami tidak memiliki objek sengketa karena KPU tidak mengeluarkan surat keputusan, padahal pada tanggal 29 Juli 2022 Ketua Bawaslu telah mengirim surat resmi kepada Ketua KPU untuk menuangkan hasil penelitian kelengkapan pemenuhan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu yang dapat atau tidak dapat mengikuti verifikasi administrasi dalam berita acara. Lalu pertanyaanya apa kerja Bawaslu? Apakah membiarkan KPU melakukan Tindakan sewenang-wenang tanpa menegurnya? Harusnya Bawaslu menyampaikan keberatan terhadap apa yang dilakukan KPU yang melanggar hukum itu. Tetapi itu tidak terjadi, dan dugaan scenario untuk mengatur proses pemilu berjalan terus tanpa memperdulikan protes dan proses hukum yang diajukan. Sungguh ironis tindakan Bawaslu yang seharusnya menjadi pengawas dalam proses seluruh tahapan pemilu, tidak melaksanakan tupoksinya sebagaimana mandat konstitusi dan Undang-Undang. Untuk melawan kesewenang-wenangan itu, kami membentuk Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG). Enam partai yang membentuk GMPG ini mendesak KPU untuk segera jujur dan transparan dalam melakukan verifikasi partai politik. dan kami juga menuntut hak-hak partai politik yang dinyatakan gugur dalam pendaftaran itu. Mengatur Partai untuk Lolos Penting untuk dicatat pengakuan salah seorang ketua umum partai politik yang menyatakan bahwa partainya dikerjakan oleh KPU untuk lolos mengikuti tahap administrasi. Pengakuan itu bagi saya harus ditelusuri Kembali. Pernyataan ketua umum partai itu masih beredar, muncul lagi pengakuan komisioner KPU di berbagai daerah, mengaku, KPU Pusat memerintahkan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota untuk memanipulasi data partai politik dari tidak memenuhi, menjadi memenuhi syarat. (Lihat Koran Tempo 12 Desember 2022) Perintah untuk meloloskan tiga partai, yaitu: Partai Gelora; PKN dan; Partai Garuda – yang diberitakan oleh Tempo itu adalah kejahatan pemilu yang nyata. Saya menduga, bukan hanya tiga partai itu, bahkan seluruh partai yang dinyatakan ikut verifikasi factual memperoleh kemewahan dari cara-cara curang KPU ini. Pengakuan dan pemberitaan media ini harus segera diselidiki. Jika pengakuan itu benar, bahwa ada oknum komisioner KPU ikut menjadi bagian dari partai tertentu dan membantu partai untuk lolos maka ini sungguh keji. Berbagai pengakuan belakangan ini membuktikan bahwa proses pemilu ini sudah diatur sedemikian rupa untuk menentukan siapa yang dimenangkan dan siapa yang disingkirkan. Cukup beralasan bagi saya untuk menyatakan bahwa pemilu 2024 adalah pemilu yang akan diselenggarakan dengan kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis. Audit dan Adili Komisioner KPU Saya kira Sipol KPU harus segera diaudit. Data-data hasil pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah dilakukan harus dibuka ke hadapan publik supaya terang permasalahan ini. Pengakuan-pengakuan yang disampaikan oleh KPU di Daerah dan pengakuan salah satu ketua umum partai yang menyatakan bahwa ada permainan untuk memanipulasi data partai politik atas perintah KPU Pusat jangan didiamkan. Ini kecurangan dan pelanggaran serius. Demokrasi sedang dibajak, pemilihan umum menjadi mainan segelintir orang, suara rakyat akan diselewengkan. Pemilu ini lebih buruk dari pemilu 2019, karena kebobrokannya sudah terjadi saat mulai proses. Ini mengerikan bagi saya. Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan audit investigasi sipol KPU dan hasil verifikasi partai politik. Dan saatnya dugaan koordinasi kecurangan yang dilakukan oleh KPU segera diselidiki. Ini adalah Tindakan menyalahi hukum dan harus dihukum dengan seberat-beratnya. Kita semua harus bersuara, mendesak Komisi II DPR dan Pemerintah untuk mengevaluasi KPU ini. Bahkan bila perlu mendesak DPR untuk segera membentuk Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kejahatan pemilu yang dilakukan KPU. Bawaslu RI sebagai mitra pengawas KPU harus bersuara, harus melakukan Langkah-langkah peringatan dan menyelidiki pelanggaran ini. DKPP sebagai penjaga etika penyelenggara harus aktif untuk menemukan pelanggaran etika penyelenggara yang sudah menyengat di ruang publik ini. Bahkan, menurut saya, kepolisian harus mulai mengambil Tindakan aktif untuk membongkar skandal pemilu ini. Ini kejahatan terhadap kedaulatan rakyat, dan merupakan pengkhianatan terhadap suara rakyat. Semua harus peduli pada urusan ini, proses ini yang akan menentukan pemimpin bangsa kedepan. Ini menyangkut masa depan negara yang Panjang. Pemimpin yang dipilih dengan curang tidak akan membawa berkah. (*)
Anies Membosankan, Itu Kata Anda: Faktanya?
Jika ditinjau dari rekam jejak, tentu peraih gelar PhD dari Northern Illionis University, Department of Political Science, DeKalb Illionis, Amerika Serikat itu jauh lebih unggul dibanding dengan “Rambut Putih dan Wajah Berkerut”. Oleh: Sulung Nof, Penulis MUNCUL bingkai berita yang menganggap safari politik Anies Baswedan di beberapa daerah mulai membosankan. Harap maklum, namanya juga pengamat. Benar-salah tergantung dari instrumen penilaian yang digunakan. “Publik mulai bosan dengan Anies,” ujar pengamat yang mengatasnamakan masyarakat. Itu kan menurut Anda. Faktanya, relawan dan masyarakat di setiap daerah selalu merindukan kunjungan Mantan Mendikbud RI itu. Rasa rindu itu nyata. Ibarat orang yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah, meskipun sudah pernah melakukannya, maka kerinduan itu terus hidup untuk mengulangi momen yang sama. Hal ini yang luput diamati oleh pengamat. Narasi Anies di panggung politik dinilainya masih datar/normal. Lalu apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus menentang atau perlu mengkritisi kebijakan penguasa secara frontal? Cocoknya manuver itu dilakukan tokoh oposisi. Bakal Capres Partai Nasdem yang fasih berbahasa Jawa krama inggil itu tidak punya rekam jejak dalam melakukan perlawanan secara terbuka kepada siapapun. Sikap itu konsisten dilakukan, bahkan jauh sebelum ada Pilgub DKI Jakarta. Namun, untuk memberikan pendidikan politik warga secara elegan dan terhormat, sesekali beliau beri kisi-kisi berupa sindiran maupun sentilan. Cukup berpose dengan sarung sambil membaca buku “How Democracies Die”. Geger. Alumni Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta itu jangan sampai terjebak pada irama konfrontatif. Biarkan saja beliau berjalan pada tujuan yang jelas dan konstitusional, yakni sebagai calon pemimpin Indonesia pada 2024-2029. Insya Allah. “Di mana letak perubahannya?” Ucap pengamat yang menanyakan eksistensi Koalisi Perubahan itu. Tidakkah dipahami, secara head to head sudah jelas perubahannya. Bibit, bebet, dan bobotnya juga tampak terang-benderang perbedaannya. Jika ditinjau dari rekam jejak, tentu peraih gelar PhD dari Northern Illionis University, Department of Political Science, DeKalb Illionis, Amerika Serikat itu jauh lebih unggul dibanding dengan “Rambut Putih dan Wajah Berkerut”. Apalagi jika dibandingkan dengan rekam jejak pejabat berwajah “lugu” yang selama ini sering berbohong dan mengabaikan amanah yang telah diberikan rakyatnya. Anies sudah membuktikan kinerjanya selama 5 tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta. Semua janjinya kepada warga Jakarta telah dipenuhi Anies! Bandung, 20122022. (*)
Selamat Tinggal Qatar, Sampai Jumpa Amerika Utara
Doha, FNN – Tepat satu bulan lamanya pesta sepak bola Piala Dunia 2022 digelar di Qatar yang menahbiskan Argentina sebagai juara untuk meraih trofi Piala Dunia ketiga mereka.Argentina mengalahkan Prancis dalam partai final yang membutuhkan adu penalti, setelah pertarungan seru selama 120 menit. Argentina menang adu penalti 4-2, setelah skor imbang 2-2 di waktu normal dan 3-3 selepas babak tambahan.Partai final itu seolah menjadi penutup sempurna dari rangkaian Piala Dunia 2022 Qatar, yang melewati jalan panjang dan terjal sejak 12 tahun silam sejak negeri Keluarga Al Thani itu memenangi pencalonan tuan rumah dalam pemungutan suara di FIFA.Ketika mantan Presiden FIFA Sepp Blatter mengumumkan kemenangan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 pada 2 Desember 2010, langsung menuai banyak reaksi.Lokasi geografis Qatar yang beriklim ekstrem hingga mencapai 50 derajat celsius pada musim panas segera menimbulkan pertanyaan atas hasil pemungutan suara itu.Terlebih lagi, Qatar dikenal sebagai negara yang tak punya tradisi sepak bola panjang, sehingga status mereka sebagai tuan rumah semakin dipertanyakan.Pukulan yang lebih telak kemudian mulai bermunculan ketika pada Mei 2011 sejumlah pejabat senior FIFA terbelit kasus korupsi, yang kian menghadapkan tanda tanya besar pada kemenangan Qatar dalam pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2022.Berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat FIFA terus diselidiki dan laporan hasil penyidikan sebagian besar membebaskan tuduhan bahwa Qatar \"membeli\" hak tuan rumah Piala Dunia 2022.Perihal tradisi sepak bola, Qatar dapat menjawabnya dengan keberadaan Aspire Academy yang terus meningkatkan kualitas sepak bola di negara itu.Salah satu klub terbesar mereka, Al Sadd, berhasil menjuarai Liga Champions Asia. Prestasi serupa diikuti trofi Piala Asia U-20 2014 dan Piala Asia level senior lima tahun berselang.Tradisi itu jelas tidak panjang, tapi perlahan-lahan budaya sepak bola Qatar dan prestasinya mulai menanjak.Sementara perihal iklim akhirnya pada 2015 disepakati bahwa Piala Dunia 2022 akan digelar pada musim dingin ketimbang jadwal rutin di musim panas. Oleh karena itu pula, Piala Dunia 2022 berlangsung pada 19 November lalu hingga Minggu 18 Desember malam tadi.Mahal tapi seruSejak menerima hak tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar dilaporkan telah menggelontorkan sedikitnya 220 miliar dolar AS untuk mempersiapkan segala sesuatunya demi menggelar turnamen tersebut.Angka itu membuat Piala Dunia 2022 Qatar sebagai Piala Dunia termahal sepanjang sejarah. Akan tetapi angka itu menjadi perdebatan, sebab CEO Piala Dunia 2022 Qatar, Nasser Al Khater, menyebut anggaran sesungguhnya hanyalah delapan miliar dolar AS.Menurut Al Khater, jumlah itu menggelembung dengan memasukkan anggaran-anggaran berbagai infrastruktur yang dibangun oleh Qatar demi menyambut Piala Dunia 2022.Namun, agaknya wajar memasukkan anggaran beragam infrastruktur itu ke dalam ongkos Piala Dunia 2022, terlebih tujuh dari delapan stadion yang dipakai merupakan stadion yang sepenuhnya baru dibangun.Ditambah lagi, Qatar juga membangun infrastruktur transportasi massal Doha Metro yang baru beroperasi per 2019 atau sekira tiga tahun sebelum Piala Dunia 2022 digelar.Metro belakangan terbukti menjadi jaringan tulang punggung utama angkutan bagi para suporter menuju stadion-stadion Piala Dunia 2022.Di balik deretan nominal angka yang menandai kemahalan anggaran, Piala Dunia 2022 berlangsung dengan penuh keseruan.Kejutan sudah bermunculan sejak rangkaian pertandingan pertama fase penyisihan grup, termasuk keberhasilan Arab Saudi menjungkalkan Argentina 2-1 dalam pembuka Grup C.Dalam Piala Dunia 2022 Qatar, tercipta pula rekor gemilang keberhasilan Maroko mencapai semifinal yang merupakan pencapaian perdana bagi negara perwakilan Afrika sekaligus Arab.Namun tentu saja keberhasilan menyaksikan Lionel Messi melengkapi karier gemilangnya dengan mengangkat trofi Piala Dunia bersama Argentina setelah mengatasi Prancis-nya Kylian Mbappe dalam final nan ketat jadi pamungkas keseruan 64 pertandingan di Qatar sepanjang satu bulan lamanya.Piala Dunia 2022 diwarnai hujan 172 gol, yang merupakan rekor jumlah terbanyak untuk sebuah edisi melampaui 171 pada 1998 dan 2014.Sementara itu Mbappe jadi pemain kedua yang mengemas trigol dalam sebuah partai final Piala Dunia 2022 setelah legenda Inggris Geoff Hurst pada 1966.Secara keseluruhan, mayoritas penikmat sepak bola cukup terpuaskan dengan penyelenggaraan Piala Dunia 2022 Qatar yang awalnya sempat mereka kira akan kacau balau. Menuju Amerika UtaraKita semua sudah tahu empat tahun dari sekarang, Piala Dunia 2026 akan dilangsungkan di Amerika Serikat-Kanada-Meksiko.Itu akan jadi kali kedua sepanjang sejarah Piala Dunia digelar dengan konsep tuan rumah bersama. Hal tersebut pertama kali terjadi pada 2002 ketika Korea Selatan dan Jepang jadi tuan rumah.Sejumlah catatan menarik sudah menyongsong Piala Dunia 2026, salah satunya adalah kepastian Meksiko jadi negara pertama yang tiga kali menjadi tuan rumah Piala Dunia setelah 1970 dan 1986.Piala Dunia 2026 juga akan menjadi Piala Dunia pertama yang diikuti oleh 48 tim peserta. Pertambahan jumlah peserta itu praktis membuat perubahan di fase grup, yang kini terbagi menjadi 16 grup berisi tiga tim.Setiap dua tim teratas dari masing-masing grup akan lolos ke babak gugur yang dimulai dengan 32 besar ketimbang 16 besar seperti selama ini.Dengan format tersebut, Piala Dunia 2026 secara keseluruhan akan menggelar 80 pertandingan bertambah dari 64 pertandingan pada 2022 dan beberapa edisi sebelumnya.FIFA telah mengumumkan 16 stadion di 16 kota yang bakal jadi lokasi pertandingan Piala Dunia 2022. Dua kota di Kanada, tiga kota di Meksiko, dan sisanya di Amerika Serikat.Meskipun ada 11 stadion di Amerika Serikat yang dipakai tak satu pun di antaranya merupakan \"bekas\" stadion ketika Negeri Paman Sam jadi tuan rumah Piala Dunia 1994 silam.Bahkan dari 16 stadion itu, hanya Estadio Azteca di Mexico City yang pernah menyelenggarakan pertandingan Piala Dunia yakni pada 1970 dan 1986.Hingga kini FIFA belum mengumumkan di kota mana partai final Piala Dunia 2026 akan dilangsungkan. Dengan keberadaan 11 stadion, besar kemungkinan final akan digelar di Amerika Serikat.Berbagai perubahan yang sudah pasti akan berlangsung di Piala Dunia 2026, tentunya menjanjikan turnamen yang patut dinantikan.Sementara itu, mari menikmati sejenak berbagai momen manis di Qatar sembari bersiap menyongsong Piala Dunia di Amerika Utara. Selamat tinggal Qatar, sampai jumpa di Amerika Utara. (mth/Antara)
Minyak Naik Dipicu Harapan Ekonomi China, Tetapi Dibatasi Takut Resesi
New York, FNN – Harga minyak menguat pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), karena optimisme seputar China yang melonggarkan pembatasan COVID-19 mengalahkan kekhawatiran resesi global yang akan membebani permintaan energi.Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Januari, bertambah 90 sen atau 1,2 persen, menjadi menetap di 75,19 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Februari terangkat 76 sen atau 1,0 persen, menjadi ditutup pada 79,8 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.Harga minyak memangkas keuntungan awal, sebelum naik lagi dalam sesi yang bergejolak.China, importir minyak mentah utama dunia, mengalami gelombang pertama dari tiga perkiraan kasus COVID-19 setelah Beijing melonggarkan pembatasan mobilitas, tetapi mengatakan berencana untuk meningkatkan dukungan ekonomi pada 2023.\"Tidak diragukan lagi bahwa permintaan dipengaruhi secara negatif,\" kata Naeem Aslam, analis di broker Avatrade. \"Namun, tidak semuanya begitu negatif karena China telah berjanji untuk melawan semua pesimisme tentang ekonominya, dan akan melakukan apa yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.\"\"Kenyataannya di sini adalah bahwa kita masih memiliki ketakutan akan resesi besar yang belum hilang,\" kata Bob Yawger, direktur energi berjangka di Mizuho. \"Akan sulit untuk mendapatkan keuntungan besar di sini.\"Minyak melonjak menuju rekor tertinggi 147 dolar AS per barel di awal tahun setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari. Sejak itu sebagian besar keuntungan tahun ini terkoreksi karena kekhawatiran pasokan tersingkir oleh ketakutan resesi.Para menteri energi Uni Eropa pada Senin (19/12/2022) menyetujui batas harga gas, setelah pembicaraan berminggu-minggu tentang tindakan darurat yang telah memecah opini di seluruh blok karena berusaha menjinakkan krisis energi.Batas tersebut dapat memicu dimulai dari 15 Februari 2023, dokumen yang merinci kesepakatan akhir menunjukkan. Kesepakatan itu akan disetujui secara resmi oleh negara-negara secara tertulis, setelah itu dapat mulai berlaku.Federal Reserve AS dan Bank Sentral Eropa menaikkan suku bunga minggu lalu dan menjanjikan lebih banyak kenaikan. Sementara itu, bank sentral Jepang dapat mengubah sikap ultra-dovish-nya ketika bertemu pada Senin (19/12/2022) dan Selasa.\"Prospek kenaikan suku bunga lebih lanjut akan memukul pertumbuhan ekonomi di tahun baru dan dengan demikian mengekang permintaan minyak,\" kata Stephen Brennock dari pialang minyak PVM.Minyak didukung oleh Departemen Energi AS yang mengatakan pada Jumat (16/12/2022) bahwa mereka akan mulai membeli kembali minyak mentah untuk Cadangan Minyak Strategis (SPR) - pembelian pertama sejak melepaskan rekor 180 juta barel dari cadangannya tahun ini. (mth/Antara)
Dolar Jatuh terhadap Euro karena Data Sentimen Bisnis Jerman Positif
New York, FNN – Dolar turun tipis terhadap euro pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), karena data sentimen bisnis Jerman yang positif mendukung mata uang bersama, sementara peningkatan moderat dalam selera investor untuk mata uang berisiko membebani safe-haven dolar.Sentimen bisnis Jerman naik lebih besar dari yang diperkirakan pada Desember karena prospek ekonomi terbesar Eropa itu membaik meskipun krisis energi dan inflasi tetap tinggi, sebuah survei menunjukkan pada Senin (19/12/2022).Euro naik 0,2 persen menjadi 1,06085 dolar, tidak jauh dari level tertinggi enam bulan di 1,0737 dolar yang disentuh minggu lalu.\"Saya pikir dolar pada umumnya melemah pada perdagangan berisiko yang sedikit lebih tinggi,\" kata John Doyle, wakil presiden transaksi dan perdagangan di Monex USA. Mata uang AS, yang menguat hampir sepanjang tahun ini karena Federal Reserve yang hawkish dan meningkatnya ketegangan geopolitik, telah berada di bawah tekanan dalam beberapa pekan terakhir karena investor bertaruh bahwa bank sentral mungkin memiliki ruang terbatas untuk mempertahankan suku bunga melawan kenaikan inflasi.Pekan lalu, Ketua Fed Jerome Powell mengatakan The Fed akan memberikan lebih banyak kenaikan suku bunga tahun depan meskipun ada kemungkinan resesi AS, dengan suku bunga diperkirakan akan mencapai puncaknya di atas 5,0 persen.Wakil presiden Bank Sentral Eropa Luis de Guindos mengatakan pada Senin (19/12/2022) akan terus menaikkan suku bunga zona euro untuk mengekang inflasi dan tidak mempertimbangkan merevisi target inflasi jangka menengahnya sendiri sebesar 2,0 persen.Dolar Australia, dipandang sebagai proksi likuid untuk selera risiko, naik 0,19 persen setelah Presiden Xi Jinping dan pejabat seniornya berjanji untuk menopang ekonomi China yang terpukul tahun depan dalam menghadapi penyebaran COVID-19 yang memburuk di ibu kota Beijing.\"Aussie mendapat sedikit dorongan dari berita China,\" kata Doyle.\"(Langkah itu) mungkin sedikit melegakan setelah diinjak pada akhir pekan lalu,\" katanya.Dolar 0,2 persen lebih tinggi terhadap yen Jepang setelah jatuh sebanyak 0,7 persen di sesi sebelumnya di tengah laporan Jepang sedang mempertimbangkan merevisi kebijakan moneter utama setelah gubernur baru bank sentral Jepang ditunjuk pada April.Pemerintah akan mempertimbangkan untuk merevisi pernyataan bersama yang ditandatangani pada 2013 yang mengikat bank sentral untuk memenuhi target inflasi 2,0 persen sesegera mungkin, kata sumber.\"Hasilnya adalah ini mungkin memberikan fleksibilitas tepat waktu, tetapi tidak mengikat bias kebijakan moneter satu atau lain cara,\" kata Vishnu Varathan, kepala ekonomi dan strategi di Mizuho Bank, menambahkan lebih banyak kejelasan diperlukan untuk dampak yang lebih besar pada yen.Rand Afrika Selatan melonjak lebih dari 2,0 persen setelah Presidennya Cyril Ramaphosa terpilih kembali sebagai pemimpin partai berkuasa Kongres Nasional Afrika (ANC).Sementara itu, bitcoin turun 1,7 persen menjadi 16.553 dolar AS karena mata uang kripto itu terus mengalami kerugian tajam setelah kejatuhan bursa kripto FTX. (mth/Antara)
Presiden: Ada Pergerakan 44 Juta Orang Saat Natal dan Tahun Baru 2023
Jakarta, FNN – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan terdapat pergerakan sebanyak 44 juta orang saat momentum menjelang dan perayaan Natal 2022 serta tahun baru 2023.Presiden Jokowi dalam rapat terbatas persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, meminta seluruh kementerian dan lembaga non-kementerian untuk menyiapkan berbagai kebijakan dan infrastruktur agar suasana Natal dan tahun baru 2023 berjalan aman dan nyaman.“Saya hanya ingin memberikan peringatan. Hati-hati terhadap survei Badan Kebijakan Transportasi ada potensi pergerakan 44 juta orang di Natal dan tahun baru ini,” kata dia.Jokowi meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi masalah dan gangguan yang berpotensi muncul pada momentum natal dan tahun baru 2023.“Saya minta persiapan seluruh sektor dan stakeholder dalam mengantisipasi gangguan dan masalah pada Natal dan tahun baru ini betul-betul disiapkan agar masyarakat terasa nyaman dan aman,” kata Presiden Jokowi.Kepolisian RI (Polri) sebelumnya menyatakan akan menggelar Operasi Lilin 2022 mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.Polri menyebutkan terdapat 52.636 titik lokasi yang menjadi sasaran pengamanan Operasi Lilin 2022, termasuk di antaranya 711 terminal, 653 pelabuhan, 206 bandara, 256 stasiun kereta api, 3.693 pasar dan pusat perbelanjaan, 3.709 objek wisata, 41.702 gereja, dan 1.706 titik perayaan malam pergantian tahun.Sebanyak 102 ribu personel Polri akan disiagakan dengan dibantu personel dari TNI, Kementerian Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.Selain itu, Polri juga mendirikan 1.868 pos pengamanan (pospam), 776 pos pelayanan (posyan), dan 70 pos terpadu. (mth/Antara)
Jenderal Andika Serah Terima Jabatan Panglima TNI ke Laksamana Yudo
Jakarta, FNN – Jenderal TNI Andika Perkasa secara resmi melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Panglima TNI kepada Laksamana TNI Yudo Margono melalui upacara militer di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa. Pada upacara itu, Jenderal Andika dan Laksamana Yudo Margono menandatangani naskah serah terima jabatan. Kemudian, dilakukan Sertijab Ketua Umum Dharma Pertiwi dan IKKT PWA dari Ny. Hetty Andika Perkasa kepada Ny. Veronica Yulis Prihayati Yudo Margono, sekaligus pengangkatan Ny. Veronica Yulis Prihatin Yudo Margono sebagai Ibu Asuh Wan TNI (Ibu Raksa Tri Anggana Tantri). Laksamana TNI Yudo Margono mengaku akan konsisten melanjutkan program yang telah dijalankan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa. “Saya akan konsisten untuk melanjutkan program-program maupun pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Jenderal Andika Perkasa,” kata Yudo. Yudo pun mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa Jenderal TNI Andika Perkasa selama menjabat sebagai Panglima TNI. “Dan ini menjadi kebanggaan bersama dan tentunya nanti akan saya lanjutkan di dalam saya menjabat sebagai panglima TNI,” jelasnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Hadir dalam kegiatan Sertijab itu, antara lain, Menko Polhukam Mahfud MD, Menhan Prabowo Subianto, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan sejumlah anggota Komisi I DPR. Yudo, pria kelahiran Madiun, Jawa Timur, tahun 1965 tersebut, merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-33 pada 1988. Sejak lulus menjadi perwira TNI AL, karier militer Yudo terus melejit. Selama berkarier di dunia militer, ada 19 jabatan yang pernah diemban Yudo, di antaranya menjadi komandan di delapan tempat yang berbeda. Setelah lulus dari Akademi Angkatan Laut, Yudo mengawali kariernya di kapal perang. Saat itu, Yudo Margono dipercaya menjadi Asisten Perwira Divisi (Aspadiv) Senjata Artileri Rudal di KRI YNS 332 (1988), Kadep Ops KRI Ki Hajar Dewantara 364. Kariernya terus merangkak naik, Yudo dipercaya menjadi Komandan KRI Pandrong 801, Komandan KRI Sutanto 877, Komandan KRI Ahmad Yani 351, Komandan Lanal Tual (2004-2008), Komandan Lanal Sorong (2008-2010). Kemudian pada 2010, dirinya menjabat Komandan Satkat Koarmatim. Ia kemudian ditunjuk menjadi Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) pada (2017-2018). Yudo selanjutnya dipercaya untuk mengemban jabatan Panglima Komando Armada I yang menduduki wilayah laut Indonesia bagian barat (2018-2019). Yudo kembali ditunjuk sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, yang merupakan komando utama operasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (2019-2020). Saat menjabat sebagai Pangkogabwilhan I dengan pangkat bintang tiga atau laksamana madya, Yudo mampu meredam ketegangan di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, karena adanya pelanggaran oleh kapal nelayan China pada 2020. Bahkan, Yudo juga terlibat aktif dalam penanganan COVID-19 yang melanda Indonesia pada Maret 2020. Terutama dalam hal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari China ke Tanah Air dan pembangunan rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 di Pulau Galang dan Wisma Atlet. Dengan prestasinya itu, Yudo kemudian dipercaya untuk mengemban sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Adji yang memasuki masa pensiun pada 2020. (mth/Antara)
Komunisme, Kaum Trotsky dan False Flag Operation Asing
Ternyata bukan saja kelompok-kelompok Islam saja yang sering jadi korban False Flag Operation. Melainkan juga para kader komunis yang katanya hebat-hebat itu. Oleh: Hendrajit, Wartawan Senior, dan Pengkaji Geopolitik PAGI netizen. Sekarang ngobrol sedikit tentang komunisme ya. Pada 1924 bapak komunisme Rusia Vladimir Ulyanov Lenin meninggal. Penggantinya, bertarunglah dua putra mahlota, Stalin dan Trotsky. Punya mahzab berbeda dalam menjabarkan marxisme/leninisme. Dan punya kepribadian bertolak belakang sebagai sosok pemimpin. Pada kurun waktu itu, China belum jadi komunis, karena Mao Zhe Dong baru berhasil berkuasa pada 1949. Makanya ketika pada 1922 komunisme di Indonesia mulai menguat, dan bahkan menyusup ke Sarikat Islam, para kader komunis seperti Muso, Darsono dan Alimin, ketika mengklaim dirinya sebagai komunis pro Moskow, sebetulnya nggak jelas menganut garis politik Stalin atau Trotsky. Dalam situasi demikian, seringkali di internal PKI sejak 1920an sering kebalik-balik dalam pemetaan ideologi maupun faksi politik. Misalnya, ketika PKI memutuskan melancarkan pemberontakan Prambanan 1926 maupun Madiun 1948, yang kebetulan para aktornya sama, bertumpu pada Muso-Alimin, mengaku sudah dapat restu Moskow. Yang berarti direstui Stalin. Tapi apa benar begitu? Waktu saya baca buku karya George McTurnan Kahin, Nationalism and Revolution in Indonesia, Indonesianist generasi pertama itu menemukan sebuah dokumen yang mana Stalin mengecam kebijakan komunisme di Indonesia. Dalam pidatonya pada 1925, hal ini berarti setahun sebelum meletusnya pemberontakan Prambanan Stalin berkata: “Komunis di Jawa terlalu menilai tinggi potensi revolusioner dari gerakan pembebasan dan terlalu rendah menilai pentingnya aliansi antara kelas pekerja dan borjuis revolusioner dalam melawan imperialisme. Tampaknya, kaum Komunis Jawa mengidap penyimpangan ini, karena telah berbuat kekeliruan, yaitu mengibarkan slogan pemerintahan Soviet di negerinya sendiri. Hal ini merupakan penyimpangan ke arah kiri, yang akan memencilkan Partai Komunis dari massa dan akan mengubahnya menjadi suatu sekte.” Para kader komunis Indonesia yang dalam masa pertumbuhan awalnya dibina para kader sosialis demokrat Belanda seperti Snevliet dan Bars, sama sekali tidak membaca dinamika internal di Soviet era Stalin. Alhasil, para kader PKI seperti Alimin dan Muso, langsung menuding Tan Malaka sebagai kaum Trotsky ketika menentang keputusan Alimin dan Muso berontak pada 1926. Tan menentang karena dipandang belum matang. Artinya, Tan dalam hal ini menilai garis politik dan strategi yang ditempuh Alimin-Muso sejatinya justru menganut garis pro Trotsky, yang beroposisi dan berseberangan dengan garis Stalin. Namun Alimin dan Muso, ibarat maling teriak maling, mencap Tan sebagai Trotsky. Hanya karena mereka beranggapan pemberontakan Prambanan 1926 sudah direstui Moskow. Sehingga karena Tan menentang, berarti Tan itu Trotsky. Padahal kalau baca pidato Stalin yang dikutip Kahin tadi, Moskow justru menentang. Bahkan Stalin menggunakan istilah penyimpangan ke kiri. Ternyata bukan saja kelompok-kelompok Islam saja yang sering jadi korban False Flag Operation. Melainkan juga para kader komunis yang katanya hebat-hebat itu. Menyangka bekerja sama dengan sekutu, eh belakangan mereka nyadar telah kerjasama dengan musuh. Ketika Alimin dan Muso menuding Tan Malaka Trotsky, padahal justru Alimin dan Muso itu yang menganut garis politik dan strateginya Trotsky. Lantas apa ciri khas kaum Trotsky itu? Nah Tan sendiri rupanya malah tahu sekali ciri khas buruk kaum Trotsky: 1. Kaum kiri yang umumnya orang-orangnya besar mulut. Orang sekarang bilang Omdo. Omong doang. Nggak ada action-nya. 2. Orang-orangnya tidak punya ketetapan hati dalam berpolitik. Tidak istiqomah. Mudah terombang-ambing oleh kejadian. 3. Meski di permukaan galak, radikal, namun dalam kebijakan yang diambil, seringkali malah menguntungkan kapitalisme. Alhasil malah masuk dalam skema kapitalisme global. 4. Dan, yang paling fatal, kata Tan, kaum Trotsky itu hakekatnya nggak percaya terhadap kemampuan sosialisme untuk mengalahkan kemaha-kuasaan kapitalisme. Buat Tan, model begini ini merupakan penghianatan terhadap perjuangan sosialisme. Justru atas dasar itulah Tan kemudian mendesak para founding fathers kita, termasuk Presiden Sukarno, agar ketika mulai berunding dengan Belanda, bertumpu pada prinsip “Merdeka 100 Persen”. (*)
Imajinasi Liar dari Gerombolan Liar: Tidak Ada Anggaran (Uang) Pemilu
Kalau pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, tidak memberikan uang yang sudah dianggarkan tersebut, maka berarti kementerian keuangan melakukan pembangkangan terhadap UU APBN dan konstitusi. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) RENCANA mempertahankan masa jabatan Joko Widodo terus bergulir. Baik dengan cara memperpanjang masa jabatan presiden maupun mengubah periode jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode. Semua ini tentunya melanggar konstitusi, dan masuk kategori sebagai kudeta konstitusi, seperti dimaksud di dalam artikel “Threats to democracy in Africa: The rise of the constitutional coup”, seperti dimuat di situs the Brookings Institute: https://www.brookings.edu/blog/africa-in-focus/2020/10/30/threats-to-democracy-in-africa-the-rise-of-the-constitutional-coup/ Artinya, Indonesia sedang meniru beberapa negara di Africa, mengancam demokrasi melalui kudeta konstitusi, untuk mempertahankan kekuasaan, menuju negara otoritarian dan tirani. Rencana ini sengaja disuarakan tanpa etika dan moral, secara sistematis, diorkestrasi oleh ketua umum partai politik, menteri, dan akhir-akhir ini pejabat tinggi negara, DPD dan MPR. Berbagai macam alasan penundaan pemilu dikaji, termasuk skenario brutal. Seperti kompensasi masa jabatan karena pandemi Covid-19 selama 2 tahun, atau menciptakan keadaan darurat, kegentingan memaksa, agar presiden dapat menerbitkan PERPPU atau dekrit menunda pemilu. Yang semuanya ilegal karena melanggar konstitusi. Karena Perppu atau dekrit presiden wajib taat konstitusi. Seperti diuraikan di dalam tulisan ini: https://www.watyutink.com/berpikir-merdeka/amp/pr-5036063087/dekrit-presiden-tidak-taat-konstitusi-dapat-dimakzulkan. Kemudian, alasan pemerintah tidak ada uang (anggaran) digulirkan. Alasan ini sangat primitif. Kalau dijalankan maka pemerintah secara nyata melanggar konstitusi. Pertama, pemerintah tidak pernah tidak ada uang, karena pemerintah mempunyai kekuasaan menarik pajak dan mencetak uang. Total belanja negara dalam APBN 2023 sebesar Rp 3.061 triliun. Anggap saja belanja negara 2024 sekitar Rp 3.000 triliun juga sehingga total belanja negara untuk dua tahun (2023-2024) mencapai Rp 6.000 triliun. Artinya, anggaran pemilu Rp 120 triliun relatif sangat kecil, hanya 2% dari belanja negara. Kedua, anggaran pemilu harus dianggarkan di dalam APBN. Kalau tidak dianggarkan berarti pemerintah melanggar perintah konstitusi untuk menyelenggarakan pemilu setiap 5 tahun, yang jatuh tempo pada 2024. Artinya, pemerintah membangkang perintah konstitusi, melanggar konstitusi, dapat dimakzulkan. Ketiga, kalau anggaran pemilu sudah dianggarkan dan diundangkan dalam UU APBN, maka pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, wajib menjalankan perintah UU APBN. Artinya, wajib menyelenggarakan pemilu. Kalau tidak, maka berarti keduanya membangkang perintah UU APBN, dan membangkang perintah konstitusi, karena UU APBN merupakan perintah konstitusi secara langsung. Sejauh ini, pemerintah sudah menganggarkan biaya penyelenggaraan pemilu dalam APBN, baik untuk KPU maupun Bawaslu. Perkiraan realisasi anggaran belanja KPU untuk tahun 2022 mencapai Rp 2,35 triliun. Anggaran KPU untuk tahun anggaran 2023 ditetapkan Rp 16 triliun. Sedangkan perkiraan realisasi anggaran Bawaslu untuk tahun 2022 mencapai Rp 1,79 triliun, dan anggaran tahun 2023 ditetapkan Rp 7,1 triliun. Jumlah anggaran 2023 ini lebih besar dari indikasi awal kementerian keuangan yang memperkirakan anggaran KPU dan Bawaslu masing-masing-masing sebesar Rp 14 triliun dan Rp 5,5 triliun: https://m.bisnis.com/amp/read/20220817/10/1567743/sri-mulyani-anggaran-pemilu-2024-rp14-triliun-bawaslu-rp55-triliun Dengan demikian, tidak ada alasan KPU dan Bawaslu tidak ada uang untuk menyelenggarakan pemilu. Kalau pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, tidak memberikan uang yang sudah dianggarkan tersebut, maka berarti kementerian keuangan melakukan pembangkangan terhadap UU APBN dan konstitusi. Maka dari itulah, alasan menunda pemilu karena tidak ada uang merupakan imajinasi liar, dari segerombolan liar pihak-pihak yang mau melakukan kudeta konstitusi. (*)
Hentikan Usulan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli Era Presiden Jokowi
Dengan kembali ke UUD 1945, seolah rezim mengikuti aspirasi rakyat, ternyata telah dimodifikasi dalam rencana rekayasa politik dengan cara membonceng kekuatan aspirasi rakyat tersebut untuk mempertahankan kekuasannya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih ASPIRASI usulan mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan adendum, akan dikemas seolah-olah untuk melawan Oligarki dan merontokkan UUD 2002. Justru oleh penguasa momen ini akan dijadikan bargaining posisition dengan perpanjangan masa jabatan Presiden. Dibungkus ide dalam kemasan seolah Presiden akan memenuhi aspirasi masyarakat. Dekrit kembali ke UUD 45 asli dengan adendum, dengan perpanjangan masa jabatan Presiden 2 atau 3 tahun, akan nyasar ke Pasal 7 UUD 45 naskah asli yang menyebutkan: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.” Interpretasi kalimatnya jelas: setelah masa jabatan pertama (5 tahun), dapat dipilih kembali (untuk masa jabatan 5 tahun ke-2 ), hanya sekali lagi, akan diubah boleh dipilih berkali-kali. Dalam rancangan adendum UUD 1945 asli, menjadi tidak ada pembatasan jabatan Presiden. Seorang Presiden, bisa menjadi Presiden berkali-kali tanpa ada batasan periode jabatan, seperti yang terjadi dalam era Rezim Soeharto. Ide ini sangat mungkin juga mengikuti dan terinspirasi dari sukses Xi Jinping yang akan bisa menjadi Presiden China seumur hidup. Ide kembali ke UUD 1945 asli ini justru akan menjadi makanan dan santapan Oligarki, Presiden kembali berkali-kali dan tanpa perlu mengadakam Pilpres. Kekuatan finansial oligargi dipastikan akan mem-backup proses politiknya. Gambaran skenarionya agar mudah ditangkap dan dipahami masyarakat luas, seperti ini. Bahwa: Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit yang isinya kembali ke UUD 1945 asli. Pemilu hanya untuk memilih Partai Politik, seperti pada era Orba. Pilpres cukup via MPR di mana syaratnya tidak ada lagi batasan 2 (dua) periode jabatan Presiden. Jokowi maju Capres lagi dan dimenangkan secara aklamasi oleh MPR RI. Masyarakat luas tidak boleh lengah oleh manuver beberapa pejabat negara yang dengan cara apapun termasuk tawaran amandemen terbatas setelah kembali ke UUD 45 asli, sepanjang akan dilaksanakan pada era Jokowi akan membawa konsekuensi yang berbahaya. Sebelumnya telah saya tulis tercium Prediksi jahat perpanjangan masa jabatan Presiden, bukan asal-asalan tanpa referensi dan data yang dimiliki oleh Kajian Politik Merah Putih, itu jebakan politik akan terjadi kalau kita tidak waspada. Dengan kembali ke UUD 1945, seolah rezim mengikuti aspirasi rakyat, ternyata telah dimodifikasi dalam rencana rekayasa politik dengan cara membonceng kekuatan aspirasi rakyat tersebut untuk mempertahankan kekuasannya. Siklus pemilu dan Pilpres jangan sampai ada penundaan sekalipun muncul serangan seolah-olah Pilpres mendatang akan mendatangkan kecurangan yang sama seperti Pilpres sebelumnya dan macam-macam narasi yang akan menyerang dan berusaha menunda Pilpres yang akan datang. Apapun pilihannya adalah pilihan terbaik jangan melakukan Dekrit kembali ke UUD 45 asli pada era Presiden Jokowi dengan konpensasi akan menambah masa jabatannya. Para pejabat negara yang secara terang-terangan mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu 2024, sejatinya mereka itu adalah para “pengkhianat” konstitusi. Mengapa? Karena sebenarnya mereka itu sudah tahu adanya konstitusi yang mengatur tentang pemilu maupun pilpres. Mereka bukannya “buta-tuli”. Mereka masih bisa baca bisa dengar juga. Entah kalau mereka sudah “buta-tuli”. (*)
Syafruddin Prawiranegara dan Hari Bela Negara
Hari ini, 19 Desember 2022, tanggal di mana ibu kota Yogyakarta dikuasai Belanda, Syafruddin Prawiranegara, salah seorang Pimpinan Masyumi yang ada di kabinet, berinisiatif membentuk pemerintahan sementara. Oleh: Abdullah Hehamahua, Mantan Penasehat KPK HARI ini, 19 Desember, 74 tahun lalu, pesawat-pesawat terbang Belanda, menerjunkan tentaranya di lapangan terbang Maguwo, Yogyakarta. Padahal, Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Australia, Belgia, dan Amerika Serikat sebagai Penengah berada di Kaliurang. Tentara Belanda tanpa menghiraukan eksistensi KTN, melepaskan tembakan beruntun dari pesawat terbang. Belanda akhirnya menguasai Yogyakarta. Soekarno, Hatta, dan beberapa Menteri, ditangkap Belanda. Mereka dibuang ke Pulau Bangka. Panglima Besar Jenderal Sudirman memutuskan untuk melakukan perang gerilya. Namun, Soekarno dan Hatta, bersikap lain. Olehnya, sebelum ditangkap, keduanya dalam sidang kabinet terbatas, memberi mandat ke Syafruddin Prawiranegara untuk memimpin pemerintahan. “Saya tidak terima telegram itu,” kata Pak Syaf kepadaku dalam salah satu pertemuan Forum Nasi Bungkus, Dewan Da’wah (1981). “Lalu mengapa Pak Syaf membentuk PDRI?” tanyaku penasaran. Motif Pembentukan PDRI Pak Syaf sewaktu menjawab pertanyaanku, menjelaskan, sebagai salah seorang pimpinan Masyumi yang berada di kabinet, bertanggung jawab terhadap eksistensi Indonesia. Pak Syaf, Menteri Kemakmuran yang waktu itu dengan beberapa pejabat negara berada di Bukittingi. Pak Syaf mengatakan, sehari sebelum penaklukan Yogyakarta, PKI melakukan pemberontakan di Madiun, Pemberontakan tersebut menurut Pak Syaf, dimanfaatkan Belanda untuk mempersulit wujudnya kesepakatan dalam kegiatan diplomasi kedua negara. Olehnya, menurut pak Syaf, pemerintah Indonesia bertindak tegas. Pemberontakan PKI di Madiun tersebut dapat ditumpas. Sebab, pasukan Divisi Siliwangi yang berada di Surakarta waktu itu dikerahkan untuk menumpas pemberontakan tersebut. Pak Syaf menambahkan, Masyumi sebagai partai Islam ideologis tidak membiarkan PKI atau ajarannya berkembang di Indonesia. Apalagi sampai menguasai sistem pemerintahan. Sebab, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, jelas menolak komunisme. Ini karena komunisme tidak mengakui agama. Bahkan, komunisme menganggap agama sebagai candu. “Itulah sebabnya saya berinisiatif membentuk kabinet,” kata Pak Syaf menjelaskan alasan pembentukan PDRI. Padahal, beliau tidak menerima telegram Soekarno dan Hatta. Pak Syaf melanjutkan alasan pembentukan PDRI yang masih kuingat, antara lain: Tujuan perjuangan Masyumi adalah terciptanya ajaran dan hukum Islam bagi orang per orang, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara menuju ridha Ilahi. Fakta di lapangan, lanjutnya, 95 persen penduduk Indonesia waktu itu beragama Islam. Jika presiden dan wakilnya ditangkap, masyarakat dunia akan menganggap, pemerintahan Indonesia sudah tiada. Dampaknya, Belanda akan kembali menjajah. Konsekwensi logisnya, pengakuan dunia internasional terhadap kemerdekaan Indonesia pun pupus. Berarti, lanjut pak Syaf, Masyumi sukar mencapai tujuannya. Kabinet PDRI Pak Syaf mengajak Kolonel Hidayat, Panglima tentara dan teritorium Sumatera, mengunjungi Teuku Mohammad Hasan, Gubernur Sumatera, guna mengadakan perundingan. Pak Syaf bersama beberapa tokoh, di perkebunan teh Halaban yang berjarak 15 Km arah selatan kota Payakumbuh, melakukan pertemuan. Hari itu, 22 Desember 1948, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibentuk. Pak Syaf sebagai Presiden merangkap Perdana Menteri (PM). Beliau didampingi T.M. Hassan sebagai Wakil Presiden. Anggota kabinet lainnya, antara lain: Ir. Indratjaja (Menteri Perhubungan/Kemakmuran); Ir. Sitompul (Menteri PU dan Kesehatan); Mr. Lukman Hakim (Menteri Keuangan dan Kehakiman); Mr. Moch Rasjid (Menteri Keamanan dan Sosial). Kutanyakan Pak Syaf, mengapa tidak menggunakan istilah Presiden. Beliau dengan lugu mengatakan: (a) Saya waktu itu belum tahu ada mandat dari Presiden Sukarno kepadaku untuk membentuk pemerintahan transisi; (b) Saya terdorong oleh rasa keprihatinan sebagai Menteri di mana atasanku ditangkap penjajah Belanda. (c) Saya sebagai Pimpinan Masyumi yang adalah partai politik Islam ideologis, tidak etis untuk memproklamirkan diri sebagai Presiden. Apalagi, waktu itu saya tidak menerima telegram dari presiden yang mengamanatkan diriku membentuk pemerintahan. Pidato Melalui Radio Rimba Raya Pak Syaf mengumumkan pemerintahan baru dan menyampaikan tekadnya untuk mencapai tujuan kemerdekaan. Hal tersebut disampaikan melalui Radio Rimba Raya yang disiarkan secara luas. Pak Syaf mengingatkan diriku tentang tujuan kemerdekaan yang berada dalam alinea keempat mukadimah UUD 45. “Jangan lupa, empat dari sembilan orang perumus Pancasila dan UUD 45 adalah ulama yang merupakan anggota Masyumi,” kata pak Syaf. Saya kaget! (Di rumah, kucari dan kupelajari beberapa literatur. Ternyata, empat orang dari Panitia Sembilan yang menyusun dasar negara dan UUD adalah ulama. Orang pertama, KH Agus Salim, ulama besar waktu itu. Beliau salah seorang anggota Parleman dari Masyumi ketika Wakil Presiden, Mohammad Hatta menganjurkan pembentukan partai politik. Salah satu partai politik itu adalah Masyumi yang dibentuk dalam Kongres Umat Islam, 7 November 1945 di Yogyakarta. Orang kedua, KH Wahid Hasyim, Wakil Ketua Majelis Syura Masyumi dari unsur Nahdiyin. Personil ketiga, Abdoel Kahar Muzzakir, juga anggota parlemen Masyumi dari unsur Muhammadiyah. Ulama keempat, Raden Abikusno Tjokrosoejoso, anggota parlemen Masyumi dari unsur Syarikat Islam). Pidato pak Syaf di Radio Rimba Raya menggelegar, tidak saja dalam negeri, tapi juga dunia internasional. Rakyat Indonesia, khususnya di Sumatera yang mendengar pidato tersebut, bangkit melakukan perlawanan dengan cara masing-masing. Bahkan, informasi tentang pidato tersebut sampai ke PBB. Jadi, sekalipun tokoh-tokoh PDRI diburu Belanda, tapi pidato Pak Syaf mendorong PBB untuk mendesak negara penjajah tersebut kembali ke meja perundingan. Hasilnya, Indonesia berdaulat pada tanggal 29 Desember 1949, rumusan Konperensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Denhaag, Belanda. Mengembalikan Mandat Sebagai Ketua PDRI Kutanyakan, mengapa pak Syaf mengembalikan mandat sebagai Ketua PDRI. Padahal, dengan jabatan tersebut, Pak Syaf bisa melakukan banyak hal untuk kepentingan umat dan bangsa. Jawaban Pak Syaf mengejutkan. Pak Syaf bilang, setelah PDRI beroperasi, beliau baru tau, ada mandat dari Presiden terhadap dirinya untuk membentuk pemerintahan transisi. Olehnya, setelah mengetahui Soekarno dan Hatta bebas, pak Syaf menganggap tugasnya selesai. Itulah sebabnya, beliau kembalikan mandat ke Soekarno dan Hatta. Pak Syaf secara resmi kembalikan mandat dalam sidang kabinet RI, 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Perilaku pak Syaf tersebut menunjukkan, tokoh-tokoh Masyumi adalah pribadi yang tidak gila jabatan. Mereka melakukan suatu kegiatan karena diperintahkan agama dan negara. Mereka menerima suatu pekerjaan atau jabatan juga karena perintah agama dan negara. Olehnya, Pak Syaf menolak jabatan jika ia bertentangan dengan perintah agama dan negara. Hal ini ditunjukkan terhadap kebijakan presiden Soekarno yang dinilainya salah. Presiden Soekarno waktu itu menunjuk Pak Syaf menjadi formatur guna membentuk Dewan Nasional sekaligus sebagai pimpinannya. Pak Syaf menolak. Sebab, lembaga Dewan Nasional itu tidak dikenal dalam UUDS 1950 yang berlaku waktu itu. Menurut Pak Syaf, tindakan Presiden Soekarno tersebut, terang-terangan melanggar konstitusi. Menjadi Pahlawan Nasional Chalid Prawiranegara, anak sulung pak Syaf memberitahuku, penetapan ayahnya sebagai pahlawan nasional bukan atas permintaan keluarga. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan budaya dan karakter Masyumi sebagai partai Islam ideologis. Menurutnya, pak AM Fatwa sebagai anggota DPR-RI memintanya, mengajukan permohonan agar pak Syaf ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Pak Chalid menolak. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang melarang memberi jabatan ke orang yang meminta. Akhirnya, Pemerintah Jawa Barat yang mengajukan permohonan ke pemerintah. Almarhum AM Fatwa, dalam kontek ini mengorganisasikan sejumlah seminar tentang peran PDRI. Sebab, Presiden SBY melalui Keppres menetapkan tanggal 19 Desember 1948 sebagai Hari Bela Negara. AM. Fatwa lalu melakukan seminar di beberapa kota besar. Dimulai dari Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Seminar-seminar yang dilakukan sejak 2009 – 2011 tersebut diakhiri dengan peringatan 100 tahun pak Syaf. Penganugerahan gelar pahlawan nasional diberikan ke pak Syaf, tanggal 8 November 2011. Upacara penganugerahan dilakukan Presiden SBY di istana negara. Hari ini, 19 Desember 2022, tanggal di mana ibu kota Yogyakarta dikuasai Belanda, Syafruddin Prawiranegara, salah seorang Pimpinan Masyumi yang ada di kabinet, berinisiatif membentuk pemerintahan sementara. Sebab, kesadaran sebagai Menteri dan pimpinan Masyumi yang mau menyelamatkan pemerintahan dan negara Indonesia dari dijajah kembali, beliau membentuk pemerintahan tersebut. Tanggal 22 Desember 1948, 74 tahun lalu, dideklarasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan Syafruddin Prawiranegara sebagai Presiden merangkap Perdana Menteri. Andaikan pak Syaf tidak berinisiatif membentuk PDRI, 74 tahun lalu, apakah hari ini, Indonesia sebuah negara merdeka? Apakah tanpa PDRI, Belanda melakukan Komperensi Meja Bundar (KMB) yang menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia, 29 Desember 1949? Apakah tanpa hasil KMB, Moh. Natsir, Ketua Fraksi Partai Masyumi mengajukan Mosi Integral.? Apakah tanpa Mosi Integral tersebut, Indonesia hari ini adalah NKRI.? Siapa yang berhak mengklaim, paling NKRI.? Masyumi, PKI atau koalisinya. ? Semoga kita semua tahu diri! Depok, 19 Desember 2022. (*)
Posko Pilihan Rakyat: Bersama Rakyat Melawan Kudeta Konstitusi
Bagi lawan politiknya, Anies memang ancaman. Tidak hanya karena survey menempatkan Anies teratas dari sisi elektabilitas, tetapi juga karena fakta lapangan terlihat lebih menyeramkan, melampaui ekspektasi hasil survey. Oleh: Tamsil Linrung, Anggota DPD RI ADA tiga hal signifikan yang membuat isu perpanjangan masa jabatan dengan modus penundaan Pemilu perlu direspon rakyat secara super serius. Pertama, bakal dilantiknya 272 penjabat kepala daerah. Kedua, isu Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP) yang disinyalir terkait dengan rencana busuk ini. Dan ketiga, informasi bahwa mayoritas Anggota DPR dan DPD telah sepakat penundaan Pemilu. Jelang Pemilu 2024 jumlah Pj kepala daerah yang akan dilantik sebanyak 272. Ini bukan angka kaleng-kaleng, karena bobotnya separuh dari total 548 kepala daerah di tanah air. Pertanyaannya, bila selama ini presiden begitu sibuk dan terbuka mendukung calon tertentu, bagaimana dengan 272 Pj kepala daerah itu? Pertanyaan berikutnya, apa jadinya bila mereka dikonsolidasi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden? Pj kepala daerah berpotensi menjadi perpanjangan tangan kekuasaan untuk kepentingan politiknya. Potensi itu muncul karena Sang Pj ditunjuk penguasa, bukan dipilih rakyat melalui Pemilu. Gelagatnya terlihat dari gerilya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghapus jejak Anies Rasyid Bawedan. Sulit menepis tudingan, kebijakan kontroversial Pj Gubernur hasil penunjukan Presiden Joko Widodo ini tidak terkait dengan Pemilu 2024. Ini sama sulitnya menepis dugaan bahwa Heru akan ikut mendukung penundaan Pemilu kalau-kalau ada perintah. Sekali lagi, penundaan Pemilu adalah soal yang harus direspon rakyat secara keras. Bisik-bisik beberapa kawan, lebih dari 75 persen Anggota DPR telah setuju ²penundaan Pemilu. Itu artinya, perkara perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu tinggal menunggu momentum yang tepat. Rakyat tidak boleh lengah. Terlebih, pengesahan KUHP disinyalir terkait pula dengan gagasan upaya melawan konstitusi secara berjamaah ini. Dalam rapat antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Benny K. Harman mendengar KUHP yang cepat-cepat disahkan karena tahun depan akan ada \'Dekrit Penundaan Pemilu\' dan yang protes-protes akan ditangkap semuanya. Konsitusi tegas bahwa, presiden dan wakil presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif hanya bisa menduduki jabatannya lima tahun sekali melalui Pemilu, titik. Tidak ada ruang lebih dari lima tahun dan tidak ada mekanisme lain untuk menjabat kembali kecuali melalui Pemilu, baik melalui Dekrit Presiden, Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU), dan lain-lain. Bila penundaan Pemilu dipaksakan, maka itu adalah perbuatan melawan konstitusi. Apapun alasan penundaan itu, satu-satunya pihak yang rugi adalah rakyat. Sementara presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD semuanya untung, termasuk lembaga-lembaga tinggi negara lainnya, seperti MK, MA, KY, KPK karena mendapat jatah waktu tambahan menduduki jabatannya. Rakyat rugi karena selama ini rezim gagal menampilkan prestasi signifikan. Yang ada, tanah air malah semakin dalam memasuki jurang kehancuran. Hutang negara menumpuk, korupsi merajalela, oligarki menguat, politik dinasti mencuat, pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran, dan seterusnya. Sayangnya, tidak terlihat perbaikan signifikan. Sebaliknya, kebijakan yang memunggungi rakyat terus diproduksi. Subsidi Bahan Bakar Minyak, pupuk, atau listrik dipangkas tetapi subsidi kendaraan listrik digelontorkan. Import bahan pangan dilakukan, tapi sedikit yang mengkritisi hasil dari program food estate yang dulu digembar-gemborkan itu. Itu hanya sedikit contoh, dari sekian banyak yang bisa diurai. Posko Pilihan Rakyat Kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Jika elit tidak lagi dapat menjadi panutan berkonstitusi dengan baik, rakyat berhak “meluruskannya”. Bila elit memaksakan pelanggaran kostitusi berjamaah, rakyat berhak memberontak. Perbuatan inkonstitusional kita lawan dengan cara konstitusional. Menjadi kewajiban kita menjaga tegaknya konstitusi. Untuk itu, kami menginisiasi Posko Pilihan Rakyat (PPR). Fokusnya pada tiga hal. Pertama, saling berjejaring (bersama posko lain yang akan dibentuk di daerah-daerah) melawan upaya kudeta konstitusi. Kedua, bahu-membahu mengawal Pemilu jujur, Adil, dan tepat waktu. Ketiga, menjadi wadah silaturahim, diskusi, dan konsolidasi relawan Anies Rasyid Baswedan. Kenapa harus Anies? Karena Anies Bacapres yang sarat karya dan prestasi. Anies pula dikenal sebagai Bacapres yang mengusung perubahan. Beberapa Bacapres lainnya yang masuk dalam hitungan lembaga survey cenderung berposisi sebagai penerus Jokowi, sementara Jokowi sendiri terbukti tidak membawa bangsa ke arah yang lebih baik. Bagi lawan politiknya, Anies memang ancaman. Tidak hanya karena survey menempatkan Anies teratas dari sisi elektabilitas, tetapi juga karena fakta lapangan terlihat lebih menyeramkan, melampaui ekspektasi hasil survey. Di mana-mana, Anies disambut gegap gempita penuh sukacita. Lawatan terakhir Anies di Pangkep, Sulawesi Selatan, bahkan dihadiri puluhan atau seratusan ribu orang. Mereka datang sukarela, tanpa iming-iming amplop, goodybag, apalagi tipu-tipu kemasan acara. Menengok fakta itu, lawan politik jelas meriang. Lawan politik Anies bukan saja Bacapres yang diprediksi bertarung pada Pemilu 2024. Lawan politik Anies juga adalah mereka yang menghendaki menjabat lebih lama dari waktu yang ditentukan konstitusi, dengan mengorbankan pemilu tepat waktu. Dari Bintaro, Tangerang Selatan, semangat itu bermula. Rumah pribadi telah saya siapkan untuk mengawali perjuangan ini. Daerah lain akan kita konsolidasi masif, semasif upaya berjamaah kudeta konstitusi. Kita melawan kudeta konstitusi karena kesadaran bernegara. Kita mendukung Anies karena gagasan, karya, dan potensinya, bukan sekadar urusan uban dan kerutan di wajah. (*)
Merekalah “Pengkhianat Konstitusi”
Mengapa Muhaimin, Airlangga, dan Zulhas terkesan ngotot menginginkan ada penundaan Pemilu 2024? Saya yakin, data tipikor yang diduga dilakukan oleh mereka sudah ada di KPK, sehingga ketiganya perlu “carmuk” ke Presiden. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Networ-FNN SEOLAH ada sebuah \'orkestra\' yang tengah berjalan, wacana untuk “Jokowi 3 Periode” ternyata masih berjalan. Dengan sedikit modifikasi di sana-sini, maka wacana itu menjelma menjadi bermacam-macam wacana turunan. Ada yang mengusulkan dekrit, ada pula yang telah mengusulkan penundaan pemilu. Tak hanya itu, wacana memperpanjang sedikit waktu masa jabatan presiden juga mengemuka, seperti penambahan 2-3 tahun masa jabatannya. Teraktual, dua pimpinan lembaga tinggi negara, Ketua DPD LaNyala Mahmud Mattalitti dan Ketua DPR Bambang Soesatyo serta disusul Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, yang ikut mengusulkan wacana-wacana tersebut. Hal itu semakin menguatkan bahwa “orkestra sumbang” kontra-konstitusi sebenarnya masih berjalan di tengah penolakan “malu-malu atau pura-pura” yang dilakukan Presiden Joko Widodo sendiri. Seperti, saat mengumpulkan relawannya yang dikemas “Musyawarah Rakyat” di Gelora Bung Karno, tiba-tiba muncul spanduk “Presiden 3 Periode”. Usulan terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi kembali mengemuka. Kali ini datang dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Disusul dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Inilah yang mengundang kegaduhan politik nasional, meski Presiden Jokowi sendiri tidak tegas menolaknya. Bahkan, Ketua Umum Pro Jokowi (ProJo), Penanggung Jawab Musra, Budi Arie Setiadi menyebut, di wilayah Indonesia timur masyarakat mendukung Presiden Jokowi untuk menjadi presiden selama tiga periode. “Indonesia timur masih menginginkan pak Jokowi lagi tiga periode, bahkan di Indonesia Timur, seperti Papua dan Maluku bisa seumur hidup. Bukan tiga periode lagi,” ungkap Budi dalam diskusi Total Politik secara daring, Ahad (18/12/2022). Hanya saja Ketua Umum Projo ini menegaskan, pihaknya tunduk terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Tapi, sebagai aspirasi tentunya tidak dilarang. Menurut Budi, Musra Relawan Jokowi ini juga bukan dimaksudkan untuk mendorong wacana tiga periode. Namun, hanya digunakan oleh relawan Jokowi untuk menyerap aspirasi terkait calon presiden di 2024. “Saya mau menjelaskan posisi musra ini sebagai laboratorium politik untuk menyerap aspirasi rakyat. Tidak didesain untuk tiga periode tidak,” tegasnya. Usulan terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi kembali muncul. Usulan kali ini datang dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dia punya alasan tersendiri menyerukan perpanjangan dua tahun masa jabatan Presiden Jokowi. Pasalnya, masa pemerintahan Jokowi, menurutnya, habis untuk menangani pandemi Covid-19. Untuk itu, dia mengusulkan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang 2 tahun untuk menggantikan atau \'menebus\' kinerjanya yang terhambat selama pandemi Covid-19. Menurutnya, melihat Jokowi sudah dua tahun karena situasi Covid-19, belum menunjukkan hasilnya. “Sekarang dua tahun sudah dilewati, ya kenapa nggak ditambah saja 2 tahun lagi untuk nebus yang Covid-19 kemarin,” ujar Nyalla saat memberikan sambutan pada Munas XVII HIPMI, Senin (21/11/2022). Selain alasan itu, Nyalla juga menyebut penyelenggaraan pemilu 2024 hanya akan membuang waktu. Ia juga menyebut ada “kelompok” yang mengontrol atau menguasai pemilu, sehingga ada baiknya juga jika ditunda. “Kalau kita pakai yang namanya pemilu coblos-coblos, ini palsu semua. Ini kita sudah bisa hafal sudah dikuasai oleh satu kelompok ini,” ungkapnya tanpa menyebut kelompok yang dimaksud itu. Oligarkikah? “Nanti hasilnya sudah ditentukan di atas. Daripada buang-buang uang untuk pemilu, lebih baik ditunda saja, saya bilang gitu,” lanjut LaNyalla. Sebagai solusinya, LaNyalla menyarankan agar pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR, bukan melalui suara rakyat, karena menurutnya, pilpres dengan menggunakan coblos-coblosan hanya akan membebani rakyat. Nyalla melanjutkan, ia juga mengeluarkan pernyataan yang meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan dekrit mengembalikan Konstitusi ke Undang-Undang Dasar \'45 sesuai dengan naskah aslinya. “Nanti dari adendum itu, bisa sambil diperbaiki. Kita persilakan presiden (bisa) memperpanjang, mau 2 tahun, mau 3 tahun silakan, yang penting adendum di dalamnya selesai. Jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR, nggak usah lagi coblos-coblosan, kasihan rakyat,” pungkas Nyalla. Gayung bersambut. Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengelak disebut menginginkan penundaan Pemilu 2024. Bamsoet balik menuding komentar terhadap pernyataannya terlalu jauh. “Pertama, apa yang disampaikan dalam komentar berita-berita itu melintirnya terlalu jauh. Yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh,” kata Bamsoet, Ahad (11/12/2022). Bamsoet menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagai mana diatur dalam konstitusi dan undang-undang (UU), seperti faktor alam dan nonalam, perang dan lain-lain yang membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian. “Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh,” ujarnya. Menurut mantan Ketua DPR ini, dirinya hanya membuka diskursus publik. Ia pun mempersilakan orang lain untuk mengutarakan tanpa kemarahan. Yang pasti, konstitusi yakni UUD 1945 sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun dan masa jabatan presiden lima tahun dengan maksimal menjabat dua periode. Usul Tunda Adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang pertama kali menggulirkan usulan penundaan Pemilu 2024. Gayung bersambut. Dua ketua umum parpol lainnya juga ikut mendukung usulan agar Pemilu 2024 ditunda. Mereka adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Ketiga partai politik yang mendukung usulan tersebut adalah parpol pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan dua di antaranya adalah pengusung Jokowi – Ma\'ruf Amin saat Pilpres 2019, yaitu PKB dan Golkar. Muhaimin yang akrab dipanggil Imin ini mengusulkan Pemilu 2024 ditunda setelah mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi. “Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin dalam keterangan persnya, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022). Menurut Muhaimin, usulan tersebut muncul karena dia tidak ingin ekonomi Indonesia mengalami pembekuan setelah dua tahun stagnan akibat pandemi Covid-19. Imin mengatakan, akan ada banyak momentum untuk memulihkan ekonomi selama 2022-2023. Sementara itu, gelaran pemilu ia nilai bisa mengganggu prospek ekonomi. Alasan lain untuk menunda pemilu, kata Muhaimin, mengacu pada analisis big data perbincangan di media sosial. Dari 100 juta subyek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak. “Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan,” ujarnya. “Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022). Elit parpol kedua yang mendukung usulan penundaan Pemilu 2024 adalah Airlangga Hartarto. Airlangga mengaku mendapat aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Airlangga pun berjanji akan membicarakan usulan tersebut dengan pimpinan partai politik lainnya. “Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi Partai Golkar, aspirasi rakyat adalah aspirasi partai,” kata Airlangga. “Oleh karena itu, kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Siak, Kamis (24/2/2022), dikutip dari siaran pers. Ketum parpol ketiga yang turut mendukung usulan penundaan pemilu adalah Zulkifli Hasan. Terkait alasan penundaan pemilu 2024, Zulhas menjelaskan lima alasannya. Di antaranya karena situasi pandemi yang masih berlangsung dan perlu ada perhatian khusus, serta kondisi perekonomian yang belum stabil, sehingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit. Zulhas juga menyinggung perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi, antara lain perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia. Lalu, anggaran pemilu yang membengkak dari rencana efisiensi. Sehingga, menurutnya lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Alasan lainnya adalah masih adanya keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang tertunda akibat pandemi. “PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur,” ungkap Zulhas dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022). Mengapa Muhaimin, Airlangga, dan Zulhas terkesan ngotot menginginkan ada penundaan Pemilu 2024? Saya yakin, data tipikor yang diduga dilakukan oleh mereka sudah ada di KPK, sehingga ketiganya perlu “carmuk” ke Presiden. Bagaimana dengan Nyalla dan Bamsoet? Meski tidak ada maksud keduanya tunda pemilu, namun perpanjangan 2-3 tahun seperti yang dirumuskan oleh Nyalla itu tetap saja bisa mengubah agenda pemilu menjadi penundaan. Jadi, tetap saja, sebenarnya mereka itulah “pengkhianat konstitusi”. Mereka khianati amanat konstitusi yang sudah jelas isinya. (*)
Ketua DPD Ingatkan Darurat Data Penduduk dan Desa di Indonesia
Surabaya, FNN – Sejumlah data yang dirilis kementerian dan instansi mengenai jumlah desa dan penduduk yang tidak sinkron satu sama lain, mendapat sorotan tajam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sebab, menurut LaNyalla basis data sangat penting bukan hanya untuk Pemilu, tetapi lebih dari itu adalah perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pelayanan publik juga ketahanan sosial serta pembangunan demokrasi. “Tetapi dari data yang ada, simpang siur dan tidak sinkron antar kementerian dan instansi. Ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi KPK pernah menyebut ada sekitar 16 juta orang tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Belum lagi desa fiktif yang diungkap Menteri Keuangan,” ungkap LaNyalla di Surabaya, Senin (19/12/2022). LaNyalla yang pernah mengungkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Fiktif pada saat Pilkada Jawa Timur tahun 2008 silam itu membeber sejumlah temuannya. Di antaranya ketidaksamaan data yang dirilis Kementerian Desa, Kemenkeu, KPK, Kemensos dan Kemenkes. Dalam data yang disajikan dan telah terekam di sejumlah media massa tersebut memang terdapat perbedaan mencolok terkait jumlah desa dan penduduk. Seperti pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rakor dengan Kemensos. Menurut KPK ada 16,7 juta orang tanpa NIK yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal data itu adalah basis untuk penyaluran bantuan sosial. Selain itu juga ada NIK Ganda sebanyak 1,06 juta orang. Juga ada 234 ribu orang yang meninggal, tapi masih ada di DTKS. “Ini sudah diungkap KPK sejak tahun lalu. Tapi saya belum tahu apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Apalagi Kemensos pernah mengajukan anggaran Rp 1,45 triliun untuk program sentralisasi data,” ungkapnya. LaNyalla juga mengungkap perbedaan pandangan antara Kemenkeu dengan Kemendes terkait adanya desa fiktif. Awalnya Kemenkeu menyitir ada 15 desa fiktif. Lalu saat saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Menkeu menyatakan terdapat juga permasalahan administratif pada penambahan desa baru di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Namun Menteri Desa Abdul Halim membantah. Dia mengatakan tidak ada desa fiktif. Semua desa yang ada ada penduduknya. Yang ironis, lanjut LaNyalla, saat Indonesia gencar melakukan vaksinasi tahun lalu, Menteri Kesehatan mengaku kapok menggunakan data Kemenkes. Karena disinyalir tidak tepat sasaran. Pihaknya mengaku memilih menggunakan data KPU yang baru saja menggelar Pilkada serentak. “Padahal Pilkada serentak di tahun 2020 tidak berlangsung di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia. Bagaimana mungkin data itu bisa menjadi acuan. Apalagi vaksin dilakukan tahun 2021. Data pemilih yang sudah meninggal diupdate dari mana?” tanya LaNyalla. Jadi, menurutnya, darurat data ini adalah persoalan serius. Terutama untuk mengambil kebijakan. Karena, imbuhnya, jika datanya salah, pasti kebijakan juga salah. “Apalagi mau memaksakan pemilu legislatif dan pilpres langsung di tahun 2024. Bisa runyam kalau faktanya kita masih seperti ini. Bisa saja ada DPT Fiktif yang tidak diketahui oleh partai politik dan peserta pemilu,” tandasnya. (mth/*)
Tangis Korban Penggelapan dan Penipuan KSP Indosurya
Jakarta, FNN – Liana sambil menangis menceritakan betapa menderitanya dia sejak ikut bisnis Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Dia mengakui sejak awalnya dia diajak oleh temannya untuk ikut koperasi Indosurya. “Saya cuma sebulan. Saya belum pernah menerima bunga seperti yang telah dijanjikan, baru masuk sudah tidak bisa diambil,” kata Liana di Konperensi Pers yang diadakan di Jakarta Pusat, Ahad (18/12/2022). Liana meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahmud MD untuk mendengar keluhan mengenai pengembalian uang dari KSP Indosurya kepada dirinya dan korban lain. “Karena saya sendiri pun jadi banyak utang, di usia saya yang menginjak 50 hampir 60 saya harus kerja lagi, di usia saya yang segini,” kata Liana. Liana meminta kepada Henry Surya, Ketua KSP Indosurya untuk segera mengembalikan uang dia, dan korban-korban lainnya. “Kembalikan uang saya, Henry Surya. Ketuklah pintu hatimu. Apakah kamu merasakan seperti saya, seperti yang lain. Mereka itu membutuhkan uang dari muda untuk dikumpulkan pundi-pundinya, ternyata kamu ambil segampang itu,” ujar Liana. Kordinator yang mewakili 896 orang korban kejahatan KSP Indosurya, Imam Santosa mengaku, akibat mengikuti koperasi ini dia betapa menderita dan bertengkar dengan keluarganya, dia sering cekcok bersama istrinya karena aset-aset yang mereka keluarkan tidak juga kembali. “Semoga penetapan tersangka di PN Jakarta Barat segera dilaksanakan. Kenapa? Karena menurut saya ini sangat penting, karena saya dibuat sengsara dengan kejadian seperti ini,” kata Imam. Imam juga mengatakan bahwa dia sudah menabung sebanyak Rp 2,250 miliar yang dia kumpulkan selama dua puluh lima tahun. “Artinya dia sudah seharusnya memasuki masa pensiun di usia 54 tahunnya tetapi dia tidak bisa pensiun akibat kasus ini. Dia harus bekerja keras lagi,” tambah Imam. “Kenapa? Karena dia mempunyai seorang anak yang kuliahnya ditunda, yang satu. Dan yang kedua, dari uang yang dia kumpulkan sebanyak Rp 2,250 miliar itu ada uang keluarga dia sebanyak satu setengah milliar. Dan, dia harus mengembalukan uang itu, sampai dia harus jual rumahnya,” jelas Imam. Dari total jumlah jual rumahnya Imam pun belum bisa membayar kerugian yang ditanggung atas penggantian uang keluarganya sebanyak satu setengah milliar. Karena uang dari hasil jual rumah itu baru mengganti lima puluh persen dari hutangnya, dan lima puluh persen lagi belum, jelasnya. Jadi betapa sengsaranya. Terus dengan keluarga dan istrinya dia sering cekcok mengenai aset-aset yang dijanjikan oleh KSP Indosurya. Imam juga menjelaskan bahwa dia telah bergabung dengan KSP Indosurya semenjak 3 tahun lalu 2020. Apalagi satu bulan sebelum itu dia memasukkan uang tabungan ngajar sebanyak Rp 300 juta dan itu pun lenyap pada bulan berikutnya. (Anw)
Deddy Corbuzier Berikan Panggung untuk Keturunan PKI, Bela Negara untuk Siapa?
Jakarta, FNN – Salah satu musuh bagi TNI Angkatan Darat adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Puncaknya saat peristiwa G-30S/PKI tahun 1965 ketika pimpinan Angkatan Darat, Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani dkk diculik dan dibunuh oleh pasukan Batalyon-1 Tjakrabirawa. Pasukan pengawal presiden yang disusupi PKI. Semua personel TNI selalu diingatkan tentang ancaman bahaya laten komunis. “Di satu sisi, pesohor Deddy Corbuzier yang kini diberikan pangkat Letkol (Tituler) Angkatan Darat, dalam beberapa tayangan di media sosialnya, justru memberikan panggung kepada keturunan PKI. Mengapa pemerintah tidak memperhatikan efek negatif dari kontroversi Deddy Corbuzier?” kata analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Senin (19/12/2022). Menurut Selamat Ginting, bangsa Indonesia harus tetap mewaspadai munculnya bahaya komunis, karena PKI merupakan bahaya laten yang bisa menyusup dan bertransformasi dalam wujud baru. Disebut bahaya laten, karena komunis bisa menyusup ke dalam sendi-sendi kehidupan bernegara. Bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah bangsanya agar tidak kehilangan jati dirinya. “Saya tidak habis pikir saja, mengapa tayangan media sosial Deddy Corbuzier tidak dijadikan pertimbangan sebelum dia diberikan pangkat tituler? Masalah G30-S/PKI malah dijadikan bahan lelucon di medsosnya oleh seorang tamunya. Seolah-olah PKI tidak bersalah dalam peristiwa kelam bagi bangsa Indonesia,” kata Ginting mengkritik keras. Dikemukakan, dalam peristiwa G-30S/PKI 1965, enam perwira tinggi dan satu perwira pertama menjadi korban kebiadaban PKI. Para kusuma bangsa itu adalah Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani, Letjen (Anumerta) Suprapto, Letjen (Anumerta) S. Parman, Mayjen (Anumerta) DI Panjaitan, Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomihardjo, Mayjen (Anumerta) MT Haryono, dan Kapten Zeni (Anumerta) Pierre Tenderan. “Jika para keluarga pahlawan revolusi melihat tayangan medsos Deddy Corbuzier yang menjadikan peristiwa G30S/PKI sebagai lelucon di stand-up comedy maupun podcast-nya, apakah mereka bisa menerimanya? Ini masalah luka bangsa yang mestinya dipahami Deddy,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Selamat Ginting menjelaskan, perseteruan Angkatan Darat dengan PKI sudah terjadi sejak peristiwa Madiun September 1948. Peristiwa ini melibatkan golongan kiri, seperti Partai Buruh Indonesia, Partai Sosialis, dan Front Demokrasi Rakyat. Anggota golongan kiri itu didominasi anggota komunis yang berniat mendirikan negara komunis dengan pusatnya di Madiun, Jawa Timur. “Di sinilah TNI Angkatan Darat menumpas pemberontakan yang dipimpin tokoh komunis Muso. Jadi komunis adalah musuh utama bagi Angkatan Darat,” ungkap Ketua bidang Politik, Pusat Studi Literasi Komunikasi Politik (Pustera Kompol) Unas. Selamat Ginting mengingatkan jangan hanya karena seorang pesohor memiliki followers (pengikut) yang banyak, kemudian dengan mudah dan murahnya diberikan pangkat tituler. Kasus ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah, karena akan menjadi kontroversi dalam sejarah TNI. “Ingat peristiwa 1965 ketika PKI menyusup ke dalam TNI dan mempengaruhi Resimen Tjakrabirawa, pengawal presiden. Mengapa hal ini tidak dijadikan pertimbangan agar TNI tidak mudah memberikan warga sipil pangkat kehormatan menjadi militer tituler,” pungkasnya. (mth/sgo)
Fatal: Presiden Memberi Karpet Merah Oligarki!
Oligarki bergerak taktis untuk menguasai Jakarta sebagai Center of Gravity Indonesia untuk dikuasai dan memindah Ibukota Jakarta ke Kalimantan (IKN). Semua dalam kendali Oligarki. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KEKUATAN Oligarki ini sudah muncul di Indonesia sejak abad ke-13 sangat mungkin sudah muncul pada masa sebelumnya untuk menguasai Indonesia. Sejak masa kerajaan, penjajahan, kemerdekaan dari Presiden Sukarno sampai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) para oligarki terus merangsek masuk pada jaringan kekuasaan secara langsung, sehingga mereka ingin (bisa) mengatur, mengendalikan dan menguasai ekonomi dan politik negara. Tetap tertutup masuk ikut menentukan kebijakan negara. Jembatan emas baru terbuka pada era Joko Widodo. Oligarki diberi karpet merah tanpa pertempuran, dipersilahkan masuk mengendalikan Indonesia. Inilah kesalahan fatal dan akan menjadi catatan hitam sejarah Indonesia. Tapak sejarah oligarki terus bergerak akan menguasai Indonesia sejak abad ke-13 Khubilai Khan utusan yang bernama Meng Khi menemui Kertanegara pada tahun 1289, dan memintanya takluk kepada Kubilai Khan. Pertengahan abad ke-19, para Oligarki di bawah kontrol pemerintah Hindia-Belanda, sudah membuat kekuatan luar biasa disebut Pecinan dan sampai sekarang sebagai pusat kendali ekonomi. Pada abad 21 oligarki sudah menyusun “Mind Mapping” meliputi: ekonomi, budaya, dan politik, masuk untuk tujuan imperium di Indonesia. Sifat ekspansionisme dan semangatnya dalam geopolitik adalah bagian dari konsep China Raya, masuk di Indonesia. Kebijakan ini dikunci dengan doktrin One China. Pada masa penjajahan Belanda, oligarki sudah melakukan penyuapan kepada pegawai kompeni sudah dipraktikkan. Dengan minum-minuman keras hingga memberikan regognitiegeld (uang-uang dibayar setiap tahun yang dibayarkan sebagai pengakuan atas hak). Belanda tidak akan mampu menguasai Nusantara selama 350 tahun tanpa adanya bantuan opsir dari para oligarki itulah sebenarnya yang melakukan dan melaksanakan order penindasan. Berabad-abad Belanda mewariskan struktur ekonomi yang didominasi para oligarki. Saat itu warga pribumi sudah disingkirkan dengan sebutan Inlander sehingga digolongkan dalam kelas terbawah. Oligarki ini memegang teguh ajaran dan filsafat Sun Tsu bahwa politik bisnis, bisnis itu perang. Kalau pasar adalah medan perang maka diperlukan strategi dan taktik. “Serang mereka di saat mereka tidak menduganya, di saat mereka lengah. Haruslah agar kau tak terlihat. Misteriuslah agar kau tak teraba. Maka kau akan kuasai nasib lawanmu. Gunakan mata-mata dan pengelabuhan dalam setiap usaha. Segenap hidup ini dilandaskan pada tipuan”. Satu dari 36 teori Sun Tsu (jie dao sha ren) (“Bunuh dengan pisau pinjaman. Pinjam tangan orang-orang lain untuk membunuh musuhnya”). Teori ini sedang terjadi saat ini. Dalam strategi dagang, baik berupa investasi, operasi bisnis, juga diperlukan penyamaran. Semua harus dilakukan secara halus dan terduga. Tujuannya bisa cengkerama ekonomi dan merambah ke ranah politik. Sejak Indonesia merdeka pada masa Presiden Sukarno, ketika dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1959: Isinya melarang mereka berdagang di daerah-daerah di bawah tingkat kabupaten. Semua pedagang eceran China harus menutup usahanya di pedesaan. Ratusan ribu WNA dipulangkan ke negeri leluhur. Paska tragedi G 30 S PKI/1965 tersebut muncullah Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967: tentang pembatasan dan perayaan China. Disusul Surat Edaran Nomor 06/Preskab/6/67: tentang penggunaan nama China dan istilah Tionghoa/Tiongkok ditinggalkan. Muncullah Keputusan Presiden Kabinet Nomor 127/U/KEP/12/1966: tentang nama bagi masyarakat China. Beruntun keputusan Presiden Kabinet Nomor 37/U/IV/6/1967: tentang Kebijakan Pokok Penyelesaian masalah China. Pada tahun yang sama muncul Surat Edaran Presidium Kabinet RI Nomor SE.06/PresKab/6/1967: tentang kebijakan pokok WNI asing dalam proses asimilasi terutama mencegah kemungkinan terjadinya kehidupan eksklusif rasial. WNI yang masih menggunakan nama China diganti dengan nama Indonesia. Keadaan sangat penyakitkan ketika Pribumi sedang terus terkena gempuran, keluarlah Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Sebuah Keputusan yang menghilangkan akar sejarah terbentuknya NKRI. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14/1967: melarang etnis China merayakan pesta agama dan penggunaan huruf China dicabut, dengan lahirnya Keputusan Presiden Nomor 6/2000, yang memberikan warga China kebebasan melaksanakan ritual keagamaan, tradisi, dan budaya kepadanya. Pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002, hari Imlek menjadi hari libur Nasional. Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lahir Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE - 06/Pred.Kab/6/1967: isinya “kita tidak boleh menyebut China diganti Tionghoa atau komunitas Tionghoa”. Sebelumnya pada 1991 Lee Kuan Yew kerja sama dengan RRC di Singapura mengumpulkan China perantauan (Overseas Chinese) 800 oligarki (penguasaan besar) dari 30 negara, termasuk penguasaan China dari Indonesia. China berhasil melahirkan budaya kapitalisme sendiri. Dalam perkembangannya, para oligarki China dengan cerdik menawarkan pada ASEAN satu traktat perdagangan yang dikenal dengan CAFTA (China - ASEAN Free Trade Area), untuk menciptakan Sinosentrismo sesuai kepentingan ekonomi dan politiknya. Ini adalah permainan jangka panjang oligarki yang cerdik berlindung ingin ASEAN secara otomatis memperhitungkan kepentingan dan ketergantungan kepada China, termasuk Indonesia. Dan, saat ini kita kenal dengan strategi dengan nama One Belt One Road (OBOR). China memberi hutang dan menawarkan investasi kepada Indonesia bukan hanya bermotif ekonomi tetapi jelas ada motif politik ketergantungan Indonesia kepada China. Pada masa Presiden Joko Widodo, Oligarki telah sampai ada pintu gerbang kemerdekaannya. Rezim saat ini tak paham sejarah Karpet Merah disediakan oleh oligarki dan RRC. Semua nota kesepahaman dari China yang diatur dan dikendalikan oligarki ada beberapa implikasi strategis dan membahayakan keselamatan anak cucu, khususnya tentang hutang, investasi dan kedatangan jutaan warga China dengan alasan untuk kerja di proyek yang didanainya, semua diberi karpet merah tanpa kendala masuk ke Indonesia. Saat ini oligarki di Indonesia sudah sudah mulai masuk dalam pertarungan politik praktis telah mampu membeli semua perangkat UU, mendirikan partai politik dan menguasai perlemen serta sudah menguasai pada penguasa pengambil kebijakan negara. Oligarki sudah berhasil mengubah UUD 45, selangkah lagi target warga China harus bisa jadi Presiden Indonesia. Mereka sudah berhasil mengubah psl 6 (1) UUD 45 adalah prestasi gemilang sebagai pintu masuk China sebagai penguasa di Indonesia. Oligarki bergerak taktis untuk menguasai Jakarta sebagai Center of Gravity Indonesia untuk dikuasai dan memindah Ibukota Jakarta ke Kalimantan (IKN). Semua dalam kendali Oligarki. Geliat Oligarki melilit Garuda telah terjadi. Kecepatan China menguasai Indonesia berperan besar karena kelemahan Presiden Jokowi yang minim kapasitas dan minim pemahaman sejarah dan lemah dalam pengetahuan geopolitik yang sedang dimainkan China. Parahnya, indikasi begitu kuat semua kebijakan negara sudah dalam kendali oligarki. Saat ini bahwa Indonesia sudah dikuasi oligarki dan telah menguasai semua lembaga negara. Menguasai semua sektor ekonomi dan arah politik negara Indonesia dan saat ini oligarki sedang berjuang memperpanjang masa jabatan Jokowi bahkan ada skenario untuk masa 3 periode. Diduga kuat para pejabat tinggi negara di era Jokowi saat ini sudah terbeli dan harus bekerja sebagai “Satgas Pelaksana” dari semua rencana dan sasaran ekonomi dan politik Oligarki. (*)
Usai Minta Jokowi Ditambah 2 Tahun, LaNyalla Usul Presiden Dipilih MPR
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dikecam sebagai sosok yang tidak konsisten lantaran menggaungkan wacana menambah masa jabatan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya LaNyalla mengusulkan supaya masa jabatan Jokowi ditambah selama 2-3 tahun. Yang menjadi sorotan, wacana ini muncul nyaris bersamaan dengan usul Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk menunda Pemilihan Umum 2024. Namun dilihat di kanal YouTube Refly Harun, LaNyalla menegaskan pihaknya tetap konsisten, sebab tidak meminta Jokowi untuk memerintah di periode ketiga. “Saya dulu ngomong bahwa tidak ada 3 periode, dan sampai sekarang pun saya tidak pernah ngomong ada 3 periode. Kapan saya ngomong? Anda aja yang asal ngomong,” kata LaNyalla, dikutip pada Sabtu (17/12/2022). La Nyalla menyebut pihaknya hanya meminta periode jabatan Jokowi ditambah selama proses addendum UUD 1945 berlangsung demi mengembalikan konstitusi Indonesia ke jalur yang benar. “Sambil menunggu addendum, kita minta Pak Jokowi diperpanjang dulu 2-3 tahun, untuk mengawal addendum selesai. Kalau addendum selesai dalam 1 tahun, kenapa tidak? Kan kita bicara yang paling jelek,” ungkap LaNyalla. Namun, yang lebih menarik perhatian, LaNyalla justru membuka potensi presiden akan kembali dipilih melalui MPR. Menurut LaNyalla, saat ini Indonesia sudah salah kaprah dan mengarah ke paham liberal alih-alih Pancasila. “Kalau (Jokowi) nggak mau (menambah masa jabatan selama addendum UUD 1945), ya kita kembali lagi ke arah liberal. Ingat lho, kita sekarang dibohongi dengan sistem UUD 2002, itu sistemnya liberal. Kita ini mau menegakkan Pancasila apa bukan?” bebernya. Sosok yang pernah mengkritik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan saat heboh big data penundaan pemilu itu mengaku hanya ingin mengembalikan Indonesia ke UUD 1945. “Kalau kita mau menegakkan Pancasila, kita harus kembali ke UUD 1945, pemilihannya tidak ada Pilpres langsung. Pilpres-nya melalui MPR. Kalau kita Pilpres langsung, kita arahnya liberal,” tegasnya. Menurut La Nyalla, pihak-pihak yang menolak Pilpres melalui MPR justru kaki tangan Oligarki. “Jadi kalau nggak ngerti, jangan asal ngomong, gitu aja,” ujar LaNyalla. (mth/*)
Sang Messias
Dan, seorang Messi adalah Gandhi-nya sepakbola. Dari pelayanannya dalam dunia sepakbola, ia menghipnotis dan memberi penghiburan bagi bumi kering, awan mendung. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, TV langsung kumatikan saat kesebelasan Perancis berhasil menyamakan kedudukan, 3 : 3. Bayangan buruk menghantuiku. Tak siap membayangkan kisah kejuaraan dunia berakhir pilu. Dunia yang dirundung kemalangan-ketentanan memerlukan juru selamat (messias). Seorang magician yang bisa menyulap hal tidak mungkin menjadi mungkin. Dalam sepakbola, sosok pesulap itu mewujud dalam diri “Si Kutu” Lionel Messi. Seorang penyintas yang lolos ujian kerentanan hidup. Saat kecil, Messi didiagnosis mengalami growth hormone deficiency (GHD) yang menghambat pertumbuhannya. Namun, dengan tubuh mungilnya, ia tampil sebagai pahlawan lintas-negara, lintas-identitas, berkat permainan sepakbolanya yang cerdas, indah dan lincah dengan melahirkan berbagai keajaiban dan raihan. Ia pun tetap berperilaku sederhana, tanpa tendensi pamer diri. Meski telah menunjukan keistimewaan serta mendulang banyak prestasi dan trofi, masih banyak yang ragu menasbihkannya sebagai the greatest of all time (GOAT). Alasannya karena dia belum berhasil mengangkat trofi piala dunia, kejuaraan terakbar dalam dunia sepakbola. Namun, seorang magician sanggup menjalani berbagai ujian untuk menunggu momentum. Seorang magician menjalani hidup innocent, tapi dia lebih aktif melakukan terobosan, dan bersedia bangkit berdiri, bahkan jika penuh risiko pengorbanan. Dengan terlibat dalam permainan, seorang magician dapat membaca arus dan arah pergerakan lebih jernih hingga memberi efek perubahan lebih dahsyat, bak magic. Para magician percaya kekuatan visi dan kualitas diri akan menciptakan momentumnya tersendiri. Karakter demikian tampak dari para magician dunia, seperit Mohandas K Gandhi, Martin Luther King, Ali Shariati, dan Nelson Mandela. Dan, seorang Messi adalah Gandhi-nya sepakbola. Dari pelayanannya dalam dunia sepakbola, ia menghipnotis dan memberi penghiburan bagi bumi kering, awan mendung. Bertepatan dengan momen keberhasilannya mengangkat trofi dan penghargaan terbesar dalam sepakbola, komunitas Kristen sejagad pada hari-hari ini sedang menjalani prosesi adven jelang Natal: merayakan Minggu penantian akan Messi-as. Pada momen inilah, Lionel Messi tampil sebagai sang messias; magician terbesar dunia sepakbola; the greatest of all time. (*)
Sesaat Bersama Anies
Ketika serah-terima puisi “Anies Baswedan Pemimpin Masa Depan”, beliau menerimanya dengan penuh hormat dan senyum. “Terima kasih,” diulangi lagi responnya sebagai wujd apresiasi kepada rakyat biasa. Oleh: Sulung Nof, Penulis “AL-mahabbah asasul-ma\'rifah,” ungkap Khatib Jum\'at kemarin yang masih terngiang dalam benak saya. Konsep Mahabbah diperkenalkan oleh Rabiah Al-Adawiyah. Sedangkan Makrifat diperkenalkan oleh Imam Al-Ghazali. Sederhananya, “mahabbah” artinya “cinta mati”, sedangkan “makrifat” artinya “kenal banget”. Dalam literatur tasawuf, definisi yang lebih tepat adalah hubungan antara hamba dengan Tuhannya yang dilandasi cinta dan pemahaman. Mana yang lebih dulu antara mahabbah atau makrifat? Sebagian ahli sufi berbeda pandangan dalam hal ini. Boleh jadi karena pengalaman spiritual masing-masingnya berbeda. Namun ada istilah, “Tak kenal maka tak cinta”. Pendekatan mahabbah dan makrifat ini saya coba bawa pada spektrum politik dalam momen “Sesaat bersama Anies”. Misalnya, bagaimana sosok beliau, seperti apa perawakannya, serta berapa tinggi dan berat badannya. Alhamdulillahirabbil\'alamin. Atas izin Allah, Rekanan bisa silaturrahim dengan Pak Anies Baswedan – yang difasilitasi “Orang Dalam”. Interaksi dalam jarak yang sangat dekat itu adalah hal yang patut disyukuri dan dimaknai. Ketika Pak Anies masuk ke ruang pertemuan, kami pun berdiri untuk menyambutnya. Ibu Dra. Hj. Ratnaningsih, MPd maju selaku Bendahara Umum. “Serasa mimpi,” ucapnya bergetar. Disalaminya Bakal Calon Presiden itu dengan eratnya. Lalu disusul Bapak Ir. Saiful Halim selaku Ketua DPP Bidang Strategi dan Pengembangan turut menyalami Gubernur DKI periode 2017-2022 tersebut. Sekiranya terwujud, alumni ITB ini akan maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Nasdem. Usai menembus hujan deras menaiki sepeda motor, roknya yang kuyup menjadi saksi pertemuan Ibu Nurhusnah, SPd selaku Wasekjen dengan suami dari Ibu Fery Farhati. Momen itu memberi kesan yang kuat bagi teman sekampus saya tersebut. Sementara itu saya larut dalam suasana saat menciumi halusnya punggung tangan Pak Anies. Merasakan telapak tangannya yang lembut. Posturnya tegap, layaknya sedang menaruh buku di atas kepala. Tinggi badan kisaran 180 cm dan beratnya sekira 85 kg. Ketika serah-terima puisi “Anies Baswedan Pemimpin Masa Depan”, beliau menerimanya dengan penuh hormat dan senyum. “Terima kasih,” diulangi lagi responnya sebagai wujud apresiasi kepada rakyat biasa. Pada kesempatan itu kita buat vlog. Bakal Capres yang diusung Nasdem – dan insya’ Allah disusul Demokrat dan PKS menitip pesan kepada Rekan Anies Baswedan: “Salam hormat, jaga stamina, jaga soliditas, insya’ Allah dimudahkan.” (*)
Pulau Jawa Memang Spesial
Sosok Gatot yang dari nama dan wajahnya sangat njawani. Sosok lainnya, AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang merupakan cucu dari Jenderal Purn Sarwo Edy Wibowo yang asli Purworejo. Oleh: Andrianto, Aktivis Gerakan 98 PADA Pemilu 2019 lalu, Pulau Jawa memiliki mata pilih terbesar sampai 110,686,810 juta, dari 192,866,254 juta total mata pilih. Artinya, total di Pulau Jawa 57,29 % mata pilih nasional. Pada pemilu terakhir Jokowi juga berjaya karena menang tebal di Jateng dan Jatim. Nampaknya dua palagan Jateng dan Jatim masih jadi basis PDIP yang solid. Makanya, sosok Ganjar Pranowo seperti dalam survei bisa mengungguli Anies Baswedan di Jateng dan Jatim. Namun, di wilayah lain sudah jauh tertinggal. Artinya, domain PDIP lebih menonjol ketimbang sosok Figur. Memang Jateng ini istimewa. Dulu saat pilpres 2004 dan 2009 Megawati Soekarnoputri selalu menang. Jadi sosok Mega sangat terpatri sebagai putri Bung Karno di Jateng. Buat Anies sendiri menjadi tantangan tersendiri. Apakah masih ada peluang di Jateng dan Jatim? Menurut hemat penulis peluang ada jikalau sosok pendamping Anies adalah yang punya basic kuat. Sosok itu ada pada Jenderal Purn Gatot Nurmantyo yang asli kelahiran Tegal, Jateng. Sosok Gatot yang dari nama dan wajahnya sangat njawani. Sosok lainnya, AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang merupakan cucu dari Jenderal Purn Sarwo Edy Wibowo yang asli Purworejo. Jejak langkah Sarwo Edy juga cukup populer di Jateng. Tentu tidak mudah bagi Anies putuskan siapa Cawapres diantara kedua sosok yang berlatar militer tersebut. Kalo sosok sipil tentu Khofifah Indarparawansa layak di pertimbangkan. Dia untuk ambil suara di Jatim. Selebihnya pilpres masih dinamis. Potret hasil survei selama ini hanya jadi tolak ukur sementara. Apalagi lembaga sure pay sudah menjelma pula jadi konsultan yang artinya penuh interest. Namun kontestasi pilpres akan berujung pada Capres yang direstui Istana melawan Capres yang direstui Rakyat. Berikut ini hasil survei ketiga calon presiden terkuat di 5 provinsi di Pulau Jawa: DKI Jakarta: Anies Baswedan 49,6%; Ganjar Pranowo 27,5%; Prabowo Subianto 15,7%; TT/TJ 7,2%. Banten: Anies Baswedan 47,6%; Prabowo Subianto 28,5%; Ganjar PRanowo 16,1%; TT/TJ 7,8%. Jawa Barat: Anies Baswedan 36,3%; Prabowo Subianto 30,8%; Ganjar Pranowo 18,7%; TT/TJ 14,2%. Jawa Tengah: Ganjar Pranowo 71,4%; Prabowo Subianto 10,8%; Anies Baswedan 9%; TT/TJ 8,8%. Jawa Timur: Ganjar Pranowo 36,1%; Prabowo Subianto 25,5%; Anies Baswedan 19,6%; TT/TJ 18,8%. (*)
Pribadi Istimewa
Janganlah keunggulan pribadi menimbulkan kacau-khaos, melainkan beres-kosmos bagi kehidupan bersama. Jangan pula jaringan kolektif jadi kuburan massal bagi kematian potensi-kebaikan pribadi. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, jangan pernah merasa dirimu hanyalah partikel sia-sia di tengah hamparan ruang-waktu tak terhingga. Bukankah setitik nuklir sezarah tuah memiliki daya ledak yang meluluhlantakkan? Setiap pribadi adalah miniatur istimewa dari semesta. Bila kau tak percaya pada kekuatan seseorang, lihatkan kesebelasan Argentina tanpa Messi “La Pulga”. Maka mikraj-kan potensi kedirianmu, melambung tinggi, hingga menembus langit impian; jadi pemancar pencerahan bagi pembebasan manusia; tumpuan banyak orang menggantungkan harapan. Namun, tetaplah berjejak di bumi. Sesakti apapun taji pribadi, hanyalah percik kecil dari ketakbertepian jagad raya. Kedigdayaan seorang Messi tidaklah berkutik tanpa dukungan para pemain yang lain. Setiap pribadi laksana satu huruf dalam deretan abjad, yang mengukir satu karakter istimewa. Betapapun dahsyatnya nilai penting setiap karakter, tidaklah bermakna tanpa berjejaring dengan huruf lain membentuk kata dan kalimat bersama. Janganlah keunggulan pribadi menimbulkan kacau-khaos, melainkan beres-kosmos bagi kehidupan bersama. Jangan pula jaringan kolektif jadi kuburan massal bagi kematian potensi-kebaikan pribadi. Jadilah bibit unggul individualitas di atas tanah sosialitas-Pancasila yang subur. (*)
Presiden Hiper
Proses sejarah sedang berlangsung ke depan hiper akan beranak pinak ada hiper cebong, hiper plonga-plongo, hiper nanar, hiper nyinyir, Hiper mbelgedes. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih INI bukan siapa mendukung siapa, capres dari partai apa koalisi dengan siapa mencalonkan siapa. Tetapi ini yaitu fenomena proses demokrasi yang memang belum bisa berkembang dengan normal. Di negara agraris yang masih memproduksi generasi politik loyalitas total, tunduk dan menjadi relawan membabi buta karena ikatan politik transaksional. Fungi akal sehat begitu mudah ambyar hanya kena gendam politik ecek ecek transaksi recehan. Bahkan merasa nyaman menjadi peternakan para, bandit, bandar dan badut politik. Bagi pengamat politik eselonnya sudah tamat sekolah kejar paket A atau B dengan sertifikat asli, cukup bisa baca tulis. Tidak perlu selevel Profesor honor /hororis causa bisa menikmati fenomena capres yang sudah mengacaukan kerajaan rezim menjadi limbung, maka sang capres tersebut harus dicegah, dihentikan dan dimatikan dengan berbagai rekayasa. Kita cermati hiburan murah gratis lagi: Presiden dengan percaya diri mengatakan setelah saya adalah menjadi jarah PS = Hiper dungu. Capres ke depan rambut putih berwajah keriput = “hiper lingkung” Bahwa AB bukan orang Indonesia asli (dia keturunan Arab), bahkan sekarang di-backup oligarki, tidak layak maju sebagai calon = Hiperbolik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut bahwa safari politik AB mencuri start kampanye. Ha ha ha .. Anies sendiri saat ini belum resmi ditetapkan sebagai calon presiden (capres) = Hiper koplak. AB dituding curi panggung, padahal setiap ketemu masa kadang dari atas mobil atau panggung disediakan para relawan, kenapa dibilang mencuri = hiper cemas. Tiba tiba muncul rekayasa penundaan pemilu, bisa ditebak ada ketakutan yang akut = Hiper ketakutan. Rezim sibuk mencegat ijin atau mencabut lokasi pertemuan yang sebelumnya sudah diijinkan = Hiper sontoloyo. Proses koalisi yang biasanya menjadi ajang dan lahan jualan lapak bagi partai yang tidak bisa mencalonkan capresnya, semua bobor (tidak laku) = Hiper bingung. Munculnya antusias masyarakat yang luar biasa menyambut kehadiran Anies Baswedan di setiap momen pertemuan dengan rakyat, tanpa rekayasa dan semua spontanitas, jelas ini membuat rezim = Hipertensi. Proses sejarah sedang berlangsung ke depan hiper akan beranak pinak ada hiper cebong, hiper plonga-plongo, hiper nanar, hiper nyinyir, Hiper mbelgedes. Sebuah tontonan yang menyenangkan, menggembirakan dan mengasikan ketika mereka dari hasil kesepakatan, musyawarah atau melalui voting semua masuk kolam kesurupan. (*)
Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan: Inikah “Politik Pembangkangan” Pejabat Daerah terhadap Pemerintah Pusat?
2. Protes Bupati Meranti terkait DBH migas menunjukkan ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini bukanlah kasus pertama yang terjadi. Oleh: Pierre Suteki dan Puspita Satyawati, Dosen Universitas Online (UNIOL) 4.0 Diponorogo I. PENGANTAR Heboh! Pernyataan keras Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan, berbuntut panjang. Adil mengatakan Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti. Tak ayal, Adil mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, usai bertemu langsung pada Senin, 12 Desember 2022. Teguran tersebut sekaligus penegasan bahwa sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan (tempo.co, 13/12/2022). Mendagri sebagai atasan dari kepala daerah (gubernur, bupati, serta walikota) sudah sewajarnya untuk mendidik dan mengarahkan bawahannya. Dan kami kira, teguran keras itu lebih dari sekadar etika saat berkomunikasi, namun sebagai bentuk peringatan keras agar kepala daerah tidak melawan, menentang, atau protes terhadap kebijakan publik oleh pusat. Meski beberapa pengamat menilai tindakan Bupati Meranti tersebut bisa menginspirasi kepala daerah lainnya untuk mengkritik pemerintah pusat, namun sebagai pejabat mestinya harus tahu tata krama. Dalam Tap MPR No.6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Politik dan Pemerintahan telah diatur bahwa etika harus terwujud dalam perilaku politik seperti tidak arogan, tidak munafik, tidak manipulatif, dan berbagai tindakan tak terpuji lainnya. Kata iblis tentu tidak pantas diucapkan demi memberi stempel terhadap orang lain apa pun alasannya. Selain itu menyisakan sebuah pertanyaan, benarkah tindakan Adil merupakan bentuk \"politik pembangkangan\" dari pejabat daerah terhadap pemerintah pusat. II. PERMASALAHAN Untuk menyelisik di balik ucapan Bupati Meranti yang menyebut pegawai Kemenkeu sebagai iblis dan setan, penulis mengajukan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa yang melatarbelakangi Bupati Meranti menyatakan bahwa Kemenkeu berisi iblis dan setan? 2. Apakah protes Bupati Meranti terkait dengan dana bagi hasil (DBH) migas menunjukkan ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah? 3. Bagaimana pola hubungan pemerintah pusat dan daerah yang mencerminkan prinsip kepemimpinan yang berkeadilan sosial? III. PEMBAHASAN A. DBH Tak Sesuai, Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis dan Setan Cnbcindonesia.com (13/12/2022) mewartakan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, Bupati Meranti, Muhammad Adil tampak marah saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Kemarahan Adil terkait besaran dana bagi hasil (DBH) produksi minyak yang kian minim diberikan oleh Kemenkeu. Padahal realitasnya, harga minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS. Jumlah minyaknya pun bertambah bahkan hampir 8.000 barel perhari. Dengan besaran produksi ini, seharusnya DBH yang diberikan sesuai. Adil telah berulang kali menyurati Kemenkeu untuk melakukan audiensi, tetapi jajaran kementerian meminta audiensi dilakukan online. Adil lalu mengadu kepada Kemendag dan semua bisa dijalankan secara offline. Menurut Adil, pada 2022 Meranti menerima DBH Rp 114 miliar dengan asumsi harga minyak di US$ 60 dolar per barel. Adapun tahun depan, Meranti akan mendapatkan DBH mengacu asumsi harga minyak US$ 100 dolar per barel sesuai nota keuangan. Namun kata Adil, hal di atas harus dikonfirmasi dengan susah payah ke Kemenkeu. Adil pun menceritakan, dirinya harus mengejar jajaran Kemenkeu hingga ke Bandung, Jawa Barat. Sayangnya, pertemuan tidak dihadiri oleh pejabat yang kompeten. Hingga Adil menyebut, “Ini uang keuangan isinya iblis atau setan.” Perlu diketahui, Meranti merupakan salah satu daerah produsen minyak terbesar di Indonesia yang mampu memproduksi minyak mentah hingga 7.500-8.000 barel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barel per hari. Jumlah produksi itu menurut Adil telah hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas yaitu 9.000 barel perhari. Untuk mengejar target itu, Meranti gencar menggali sumur dari tahun ini 15 sumur, hingga 2023 sebanyak 19 sumur minyak mentah. Tapi ternyata dengan kinerja produksi itu, ia menganggap uang hasil produksi Meranti yang diserahkan ke pemerintah pusat tidak diberikan secara benar. Sebagaimana disampaikan di atas, DBH tahun 2022 sebesar Rp 114 miliar dan tahun depan, nilainya hanya naik sekitar Rp 700 juta. Padahal, asumsi harga minyaknya US$ 100 perbarel. Adil menilai, dana yang tidak terserahkan ini menjadi masalah karena Meranti merupakan daerah miskin ekstrem berjumlah penduduk miskin mencapai 25,68%. Padahal Presiden Jokowi telah memerintahkan penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2024. Ia mempertanyakan, jadi kalau Meranti daerah miskin, pusat mengambil uangnya beralasan pemerataan, pemerataan ke mana? Bila tidak ada kejelasan, Adil meminta agar pemerintah tidak mengambil minyak dari Meranti. Demikianlah latar belakang Bupati Meranti menyatakan Kemenkeu berisi iblis dan setan karena menganggap besaran DBH migas yang diterima tidak sepadan dengan banyaknya hasil produksi minyak Meranti yang diambil oleh pemerintah pusat. B. Disharmonisasi Relasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Balik Protes Bupati Meranti Ekonom Senior INDEF Didik Junaidi Rachbini memahami kekesalan dan kekecewaan Bupati Meranti Muhammad Adil. Menurutnya, persoalan DBH sudah berjalan cukup lama bahkan sejak orde baru sehingga keluhan ini terbilang wajar. Meski bukan berarti ucapan kasar boleh terlontar dari mulut pejabat publik, dari menghina Kemenkeu, mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan negeri sebelah, serta menggugat ke mahkamah. Didik menilai, ucapan dan tindakan seorang pejabat negara seperti ini sudah bisa dikategorikan makar. Dan jika hal ini dibiarkan, akan banyak lagi pejabat negara yang mulai mengoyak NKRI dan kesatuan bangsa menjadi rapuh. Sehingga persoalan menjadi lebih berat lagi masalah NKRI dan makar (cnbcindonesia, 13/12/2022). Tak dipungkiri, aroma disharmonisasi relasi antara pemerintah pusat dan daerah pun tercium dari protes Bupati Meranti ini. Terkesan terjadi persetujuan antara Bupati Meranti dengan Kemenkeu. Seiring penjelasannya soal mekanisme DBH, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyayangkan pernyataan Bupati Meranti. Prastowo meminta Adil memperbaiki kinerjanya untuk memajukan daerah miskin alih-alih menyampaikan pandangan tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan. Ia menganggap, publik terkecoh dengan sikap Adil yang seolah heroik untuk rakyat. Padahal menurutnya, faktanya ini manipulatif karena justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Prastowo lantas menyoroti rendahnya penyerapan anggaran Meranti yang menunjukkan bahwa kabupaten ini belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi, 25,68 persen. Ia menunjuk, dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11 persen. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49 persen saja per 9 Desember 2022 (tempo.co, 11/12/2022). Persoalan kurang harmonisnya pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola dana hasil produksi migas memang tak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, pada tahun 2014-2016, Pemprov Kalimantan Timur maupun pemerintah kabupaten/kota mengalami penurunan sumber pendapatan daerah yang cukup drastis dari dana perimbangan keuangan. Pemerintah pusat dipandang tidak adil dalam memberikan porsi dana perimbangan kepada daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Mengapa hal ini bisa terjadi? Sejak masa Orde Baru, penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pola hubungan pusat daerah yang cenderung sentralistik, menyebabkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sulit terwujud hingga saat ini. Kesenjangan antara daerah berlanjut dengan ketidakadilan pembagian hasil alam. Meski migas dan batu bara melimpah, Kalimantan Timur tidak dapat menikmati hasil alamnya lantaran terganjal regulasi atau peraturan perundang-undangan yang tidak memihak kepada daerah penghasil. Sementara kondisi infrastruktur seperti listrik masih sangat memprihatinkan. Lebih ironis lagi di Kota Samarinda, dikepung oleh operasional izin kuasa pertambangan batu bara. Akibatnya setiap hujan Samarinda banjir, bahkan lebih dari sepuluh anak tercebur dan mati sia-sia di kolam eks galian tambang. Bagi daerah yang memiliki hasil alam seperti pertambangan, regulasi yang ada dirasa belum adil, karena DBH antara pusat dan daerah mengenai hasil tambang sangat sedikit proporsinya untuk daerah bersangkutan. Padahal dampak akibat eksploitasi tambang menimpa masyarakat penghasil SDA. Mencermati pasal 14 huruf c UU Nomor 33 Tahun 2004, daerah hasil pertambangan umum hanya menerima 20%, sedangkan 80% untuk pemerintah pusat. Selanjutnya pada huruf e pasal sama, daerah penghasil minyak bumi hanya menerima 15,5%, sedangkan 84,5% menjadi hak pemerintah pusat. Pasal 14 huruf f yang mengatur bagi hasil pertambangan gas bumi agak sedikit menggembirakan bagi daerah penghasil, karena proporsi yang diterima sebanyak 30,5% bagi daerah penghasil, sedangkan 69,5% menjadi hak pemerintah pusat. Demikianlah gambaran tidak harmonisnya hubungan antara pemerintah pusat dan daerah di balik protes Bupati Meranti. Dan ternyata ini adalah persoalan klasik terkait DBH hasil tambang yang mencerminkan ketidakadilan terhadap masyarakat di daerah. C. Pola Relasi Pemerintah Pusat dan Daerah yang Mencerminkan Prinsip Kepemimpinan yang Berkeadilan Sosial Adanya pembedaan proporsi DBH antara sumber penghasilan satu dengan lainnya akan berakibat ketimpangan penerimaan daerah. Bagi daerah yang mempunyai SDA seperti sektor pertambangan akan merasakan ketidakadilan. Apalagi dampak negatif eksploitasi tambang cukup besar dan cukup lama dirasakan masyarakat lokasi pertambangan. Bagi daerah penghasil SDA yang cukup melimpah, merasakan kebijakan DBH sangat tidak adil. Problematika yang muncul akibat pemberlakuan pola perimbangan keuangan antara pusat dan daerah seperti ini, khususnya dalam DBH sektor pertambangan perlu dicarikan formula tepat agar tidak terjadi ketimpangan keuangan (kesejahteraan) antara satu daerah dengan daerah yang lain, maupun ketimpangan antara pusat dan daerah. Layak untuk menggagas sebuah pola relasi pemerintah pusat dan daerah yang mencerminkan prinsip kepemimpinan yang berkeadilan sosial, khususnya soal DBH sektor migas yaitu: 1. Relasi pemerintah pusat dan daerah harus terjalin baik dan harmonis dalam bingkai melaksanakan kewajiban meri\'ayah (melayani) rakyat demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran mereka. Bukan demi kepentingan penguasa atau segelintir orang baik di pusat maupun daerah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Imam adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.” (HR. Bukhari). 2. Terkait pengelolaan hasil SDA, pemerintah semestinya memahami bahwa kekayaan alam merupakan kepemilikan umum (harta rakyat). Adapun pemerintah wajib mengelolanya dengan baik dan amanah, serta \"mengembalikan\" hasilnya untuk kepentingan rakyat. Sehingga pemerintah memastikan betul bahwa hasil SDA tidak akan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak sah memilikinya. 3. Untuk menghindari kesenjangan kesejahteraan antardaerah dan antara pusat dengan daerah, pemerintah mendistribusikan DBH berdasarkan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah, terutama kebutuhan pokok baik individual (pangan, sandang, papan) maupun komunal (pendidikan, kesehatan). Pun kebutuhan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan lain-lain yg mendorong pada terwujudnya kemaslahatan rakyat. Maka DBH dibagi tanpa memandang daerah tersebut menghasilkan SDA lebih banyak atau tidak, atau lebih mementingkan pemerintah pusat. Tapi yang menjadi ukuran adalah jumlah DBH diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bila kebutuhan terpenuhi, kesejahteraan terwujud, masyarakat dan pejabat daerah tidak akan mengeluarkan protes. 4. Bila terjadi permasalahan; ketidakpuasan, keluhan, kekecewaan dari masyarakat, pemerintah daerah mengkomunikasikan secara baik ke pusat dan pusat mesti menanggapi secara transparan. Jangan sampai pejabat daerah mengkomunikasikan kekesalannya tanpa etika memadai bahkan cenderung provokatif. Ini akan menjadi pembelajaran negatif bagi rakyat, dan memicu konflik dengan pemerintah pusat. 5. Jika perlu ada perbaikan regulasi, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya, demi memastikan bahwa tujuan negara mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa teraih. Demikianlah pola relasi pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan kepemimpinan yang berkeadilan sosial. Dalam sistem pemerintahan bernuansa kapitalistik sekuler, penguasa memang cenderung hanya memikirkan keuntungan diri dan kroninya. \"Wajar\" bila rakyat atau pejabat daerah berteriak menyuarakan protes ketidakadilan. Bila menghendaki terwujudnya keadilan hakiki bagi seluruh rakyat, sistem Islam adalah alternatif pilihannya. Tinggal manusianya, mau atau tidak menerapkannya? IV. PENUTUP Berdasarkan pembahasan di atas, penulis mengajukan kesimpulan sebagai berikut: 1. Bupati Meranti menyatakan Kemenkeu berisi iblis dan setan karena menganggap besaran DBH migas yang diterima tidak sepadan dengan banyaknya hasil produksi minyak Meranti yang diambil oleh pemerintah pusat. 2. Protes Bupati Meranti terkait DBH migas menunjukkan ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini bukanlah kasus pertama yang terjadi. 3. Pola relasi pemerintah pusat dan daerah yang mencerminkan prinsip kepemimpinan yang berkeadilan sosial khususnya terkait DBH migas, yaitu: relasi pemerintah pusat dan daerah harus terjalin baik dan harmonis dalam bingkai melaksanakan kewajiban meri\'ayah (melayani) rakyat, terkait pengelolaan hasil SDA pemerintah semestinya memahami bahwa kekayaan alam merupakan kepemilikan umum (harta rakyat), lalu untuk menghindari kesenjangan kesejahteraan antardaerah dan antara pusat dengan daerah, pemerintah mendistribusikan DBH berdasarkan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah. Selain itu, bila terjadi permasalahan, pemerintah daerah mengkomunikasikan secara baik ke pusat dan pusat mesti menanggapi secara transparan. Jika perlu ada perbaikan regulasi, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya, demi memastikan tujuan negara mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa teraih. Pustaka Menyoal Hubungan Pusat dan Daerah, dpmpd.kaltimprov.go.id, 17 Februari 2016. (*)
Hanya Kecurangan yang Bisa Mengalahkan Anies
Tetapi bagi kelompok yang kehilangan nalar dan akal sehatnya ini, perbuatan ini tidak disebut sebagai curi start, melanggar aturan pemilu dan hal-lain yang menjadi aturan pemilu. Tuduhan itu hanya untuk Anies saja. Oleh: Isa Ansori, Kolumnis ANIES Baswedan memang hanyalah mantan seorang pejabat Gubernur DKI Jakarta. Anies kini juga hanya rakyat biasa sebagaimana kebanyakan rakyat Indonesia yang lainnya. Yang membedakan Anies dengan rakyat yang lainnya, Anies merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Nasdem dan bahkan akan menyusul Partai Demokrat dan PKS yang tergabung dalam koalisi perubahan. Mengapa Anies diusung oleh Partai Nasdem dan tinggal menunggu momentum oleh Partai Demokrat dan PKS? Tentu ini karena semangat idealisme Partai koalisi perubahan untuk memperbaiki Indonesia. Lalu apa yang menyebabkan Indonesia harus diperbaiki? Tentu saja berangkat dari apa yang terjadi selama hampir 10 tahun ini dan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Selama hampir 10 tahun masa kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo yang terlihat merakyat, ternyata Jokowi sangat mudah dimanfaatkan oleh Oligarki. Negara berbisnis kepada rakyatnya, sehingga apa yang menjadi tugas negara sebagaimana amanah konstitusi tak berjalan, mendamaikan, mensejahterakan dan mempersatukan. Situasi bangsa terasa sangat terbelah, diksi kadrun sebagaimana jargon yang seringkali dipakai oleh Partai Komunis Indonesia terhadap kelompok Islam menjadi diksi sehari hari yang bisa kita dengar dan baca. Pengguna diksi kadrun tentulah mereka yang menumpang pada kekuasaan Jokowi, mereka seolah terlindungi, kebal hukum bahkan semakin merajalela menghinakan Islam sebagai agama dan kelompok mayoritas. Tidak ada lagi penghormatan dan empati. Sehingga wajar saja sebagian kelompok Islam merasakan bahwa kekuasaan Jokowi tak berlaku adil. Ada suasana kebangsaan yang terkoyak. Kelompok-kelompok Islam yang merasa diperlakukan tidak adil berupaya dengan baik menjalankan prosedur hukum sebagaimana yang diatur, tapi apalah yang terjadi, tak ada satupun para penghina Islam dan perusak demokrasi yang ditindak, apalagi dihukum. Begitu juga dengan kelompok masyarakat lain yang merasa diperlakukan tidak adil dan bahkan dari kelompok-kelompok agama non muslim yang selama ini juga tidak mendapatkan perhatian, mereka merasa sebagai kelompok yang dipinggirkan, meski ketika pemilu mereka adalah para pemilih Jokowi, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh masyarakat Hindhu Tamil di Jakarta ketika dibangunkan Anies tempat ibadah untuk mereka. Sebagai rakyat yang masih mempercayai pemerintahan, tentu kami percaya bahwa Jokowi hanya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang selama ini mengelilingi Jokowi. Ada harapan di masa terakhir kepemimpinannya, Jokowi bisa menjalankan kembali apa yang menjadi janji politiknya dan tugasnya sebagaimana yang ada di dalam UUD 1945. Tapi sayangnya, Jokowi kadang juga menikmati apa yang menjadi provokasi para oligarki dan relawan pengkhianat reformasi. Kita doakan saja Jokowi kembali kepada konstitusi dan janji politiknya untuk menyejahterakan rakyat dan mewujudkan keadilan, sehingga berakhir dengan husnul-khatimah. Menjelang pergantian kepemimpinan nasional 2024, tampaknya pertarungan antara kejujuran dan kecurangan terlihat begitu telanjang. Kontestasi kepemimpinan yang seharusnya menggembirakan dan berlangsung sehat, ternodai dengan perilaku-perilaku culas dan curang. Sehingga terjadi suasana yang diciptakan mencekam dan berpotensi adanya kegaduhan. Sebagaimana yang disampaikan oleh mereka yang bisa disebut dan dikategorikan para teroris konstitusi dan pembajak konstitusi. Ada upaya dari para teroris dan pembajak tersebut untuk menodai UUD 1945 dan peraturan lain tentang pemilu dengan gagasan Jokowi tiga periode, pemilu ditunda dengan alasan adanya pandemi dan potensi kegaduhan dan lain lain yang sejatinya adalah pembohongan. Ada juga yang mengusulkan Jokowi bisa mencalonkan sebagai cawapres bagi capres tertentu, atau Jokowi diprovokasi untuk mengendorse capres tertentu. Demokrasi dan pemilu 2024 terancam diwarnai oleh upaya-upaya kelompok tertentu untuk melakukan kecurangan demi bisa memenangkan kontestasi meski dilakukan dengan cara cara yang kotor dan curang. Musuh penegakan demokrasi kita saat ini adalah kecurangan yang dilakukan oleh kekuatan tertentu untuk mempertahankan cengkramannya di dalam kekuasaan. Jokowi harus diselamatkan dari upaya-upaya kelompok ini, atau kalau tidak, Jokowi akan dicatat dalam sejarah sebagai presiden yang haus kekuasaan dan menabrak konstitusi. Munculnya nama Anies Baswedan menjadi sangat fonomenal. Meski tidak didukung oleh Istana dan oligarki, Anies seolah menjadi sosok yang bisa diharapkan mewujudkan apa yang menjadi kegelisahan masyarakat, hilangnya persatuan, bangsa terbelah, sirnanya ketidak-adilan bahkan kesejahteraan menjadi sesuatu yang hanya mimpi. Negara lebih memberi hak istimewa kepada elit dan oligarki dibanding kepada rakyat kebanyakan. Negara pun mencari untung dengan berbisnis kepada rakyat. Anies menjadi harapan baru dari sekian banyak calon presiden yang muncul dipermukaan. Kemunculan Anies sebagai calon presiden apalagi kemudian Partai Nasdem dengan semangat restorasinya memperbaiki Indonesia, menjadikan Anies sebagai capresnya, membuat para penikmat kekuasaan menjadi blingsatan dan panik. Sehingga menimbulkan kecemasan. Kecemasan-kecemasan itu terakumulasi dalam bentuk fitnah dan berita bohong berkaitan dengan Anies, tujuannya hanya satu, agar Anies gagal sebagai capres atau kalau toh Anies menjadi capres, rakyat ragu memilihnya. Namun sayangnya rakyat Indonesia sudah cerdas, mereka tahu betul rekam jejak Anies selama memimpin Jakarta, Anies mampu memenuhi seluruh janji politiknya kepada rakyat Jakarta, berpihak kepada rakyat, mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Jakarta. Dan, Anies menjadi pejabat yang tidak mau tunduk kepada kepentingan oligarki, ketika para oligarki itu ingin mencengkeram dan menghisap darah rakyat. Anies tidak menolak oligarki bersama kekuasaan, yang ditolak Anies adalah oligarki yang akan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Nama Anies yang dipilih oleh sebanyak 77 % rakyat Indonesia dari hasil pooling ILC, menunjukkan bahwa rakyat kita semakin cerdas dan semakin rindu hadirnya pemimpin yang adil dan mensejahterakan. Tantangan Anies dan partai pengusungnya kelak bukanlah pada penerimaan masyarakat, tetapi lebih kepada kecurangan yang akan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Aroma kecurangan sudah terasa dan tercium baunya. Tuduhan Anies telah melanggar aturan pemilu, mencuri start, Anies melanggar etika dan lain-lain yang bernada menjatuhkan, yang dilontarkan oleh elit politik, kelompok masyarakat dan oknum penyelenggara pemilu. Tuduhan kepada Anies tidak disematkan kepada capres lain atau pejabat negara yang lain yang juga menjadi capres, meski di saat menjabat mereka keluyuran ke daerah-daerah lain yang tidak ada tupoksinya, bahkan lebih cenderung abai kepada tugasnya. Tetapi bagi kelompok yang kehilangan nalar dan akal sehatnya ini, perbuatan ini tidak disebut sebagai curi start, melanggar aturan pemilu dan hal-lain yang menjadi aturan pemilu. Tuduhan itu hanya untuk Anies saja. Anies dan pendukungnya, rakyat dan koalisi perubahan menghadapi ancaman kecurangan. Hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Anies. Dukungan kepada Anies di daerah-daerah seringkali tidak berkorelasi dengan hasil pemilu yang menjadi otoritas KPU. Merujuk pada pemilu 2019, sudah saatnya rakyat Indonesia, ormas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orsospol yang mencintai Indonesia bahu-membahu untuk menjadi bagian penegakan demokrasi yang sehat dan jurdil. Saatnya kita semua tegak melawan kecurangan dan ketidak-adilan yang ada, agar kita bisa mendapatkan presiden yang adil dan menjalankan amanah konstitusi serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Surabaya, 19 Desember 2022. (*)
Modus Mau Kembali ke UUD 45 Asli, Padahal Pengen Menunda Pemilu dan Perpanjang Si Tukang Boong Menjabat Lagi
Kata Benny K Harmain, kalau mau tangkap sekarang saja gak usah tunggu tahun depan. Mereka sudah siap ditangkap karena Partai Demokrat dan PDIP yang gak setuju Pemilu ditunda dan perpanjangan jabatan presiden. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung INGAT, apapun skenario Istana dan oligarki sudah bisa kebaca oleh rakyat. Kalian kentut angin aja biar gak bau rakyat udah tahu. Kalian punya BIN tapi rakyat lebih ahli dari BIN dalam mengendus niat jahat kalian karena gak adil pada rakyat. Hanya mau melayani oligarki dari China. Itu hanya karena rakyat dibisikin terus sama malaikat niat busuk kalian. Gak percaya, lihat saja di medsos jadi viral niat busuk kalian kepada rakyat. Walau kalian di-back up oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD LaNyalla Hahmud Mattalitti untuk memperpanjang jabatan presiden tetapi rakyat gak bodoh. Mereka sudah melek melihat niat busuk kalian mau jadikan Indonesia jadi bancakan kalian. Allah masih berpihak kepada rakyat Indonesia. Tapi Allah belum menunjukkan kekuasaanNYA kepada rakyat Indonesia. Rakyat disuruh usaha dulu mengganti rezimnya. Baru Allah akan tunjukkan kekuasaanNYA. Karena Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, sehingga kaum itu sendiri yang mengubah nasibnya”. (AlQuran) Kalau pengen kembali ke UUD 1945 yang asli maka sabar saja dulu. Kan tinggal beberapa hari lagi yang merasa jadi raja sudah mau habis masa jabatannya yang sudah dua periode. Tunggu saja presiden diganti oleh pilihan rakyat. Dan pilihan mayoritas rakyat itu Anies Rasyid Baswedan. Kalian itu gak bisa melawan Sunnahtullah. Kalian sudah selesai dan mau tamat. Sdah cukup 2 periode Allah kasih kesempatan mengeruk kekayaan Indonesia. Belum puas ya? Sehingga mau mengeruk lebih banyak lagi? Ingat di ibukota Peru, Lima. Presidennya ditangkap polisi dan dipenjarakan. Apakah di Indonesia bisa? Kelihatan gak mungkin. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah jadi ajudan Presiden Joko Widodo. Maka dari itu tak henti-hentinya kita selalu tetap ingatkan akan people power rakyat berdaulat dan bersatu tak ada yang bisa mengalahkannya. Rezim kalau kelamaan menjabat maka pasti rezim itu akan menjadi diktaktor dan otoriter. Menurut Benny K Harmain, Wakil Ketua Partai Demokrat dan anggota DPR, penguasa sudah siap-siap mau memperpanjang kekuasaannya maka dia sudah siapkan undang-undang dan kalau rakyat mau protes maka rakyat yang protes itu akan ditangkap dan disingkirkan di tempat terpencil. Kata Benny K Harmain, kalau mau tangkap sekarang saja gak usah tunggu tahun depan. Mereka sudah siap ditangkap karena Partai Demokrat dan PDIP yang gak setuju Pemilu ditunda dan perpanjangan jabatan presiden. Terimalah kenyataan karena kalian sudah mau tamat. Nanti kalau Anies yang jadi presiden maka dia yang akan melindungi kalian dan keluarga kalian. Tapi bagaimana dengan rakyat? Tak taulah. Karena rakyat selalu dibohongin maka rakyat udah muak kepada kalian semua. Tapi ketahuilah, rakyat Indonesia pemaaf. Biar sudah mau mati tapi masih pemaaf. Tapi kalau yang satu ini ... taaauuuu ... Wallahu A\'lam ... (*)
World Cup, Qatar dan Dakwah Ketauladanan
Apa yang telah diperlihatkan oleh Qatar baik sebagai tuan rumah sepak bola, dan lebih khusus lagi dalam menampilkan karakternya sebagai negara Islam merupakan Dakwah Islam yang perlu diapresiasi. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation KETIGA hal pada judul tulisan ini memang tidak terkait secara langsung. Walau mungkin Qatar saat ini sangat identik dengan kejuaraan sepak bola dunia tahun 2022 ini. Lalu apa relasinya dengan Dakwah Islam? Apakah ini bagian dari upaya mengait-ngaitkan agama dengan sepak bola? Sebagian mengkritisi bahwa upaya mengaitkan bola dengan agama adalah upaya “bolasasi agama”. Kira-kira ingin disamakan dengan mengaitkan politik dan agama yang kemudian dituduh sebagai “politisasi agama”. Sejujurnya malas membahas isu ini. Tapi saya ingin ingatkan bahwa kehidupan manusia itu saling terkait. Satu aspek tidak bisa terpisahkan dari aspek yang lain. Apalagi dalam perspektif keislaman yang sesungguhnya. Bermain bola dengan profesional tinggi (semangat dan skill) bagi seorang Muslim boleh jadi bagian dari pengamalan hadits: “sesungguhnya Allah mencintai seseorang ketika melakukan sesuatu dia melakukannya dengan itqan” (hadits). Sehingga bermain secara profesional, terlepas dari menang atau tidak, itu bagian dari semangat keislaman. Yang ingin saya sampaikan kali ini adalah satu kenyataan pahit bahwa dunia kita didominasi oleh ketidak-jujuran, bahkan kemunafikan. Salah satunya adalah tendensi sebagian manusia, khususnya mereka yang mengaku “western” (Barat) sebagai kelompok yang lebih dalam segalanya. Lebih pintar, lebih hebat, dan merasa paling beradab (civilized). Sebaliknya dunia non Barat (disebut dunia Timur) sebaliknya dari semua itu. Terbelakang, kurang berwawasan bahkan kurang berperadaban (less civilized). Ketika Islam diidentikkan sebagai agama ketimuran (Orientalism) maka Islam pastinya adalah agama yang menginspirasi keterbelakangan, kebodohan ketidak beradaban. Bahkan lebih jauh, Islam ditampilkan sebagai inspirasi bahkan agama kekerasan. Kenyataan bahwa Qatar mampu menjadi tuan rumah perhelatan olahraga terpopuler dunia itu dengan sangat profesional, bahkan diakui oleh banyak kalangan di atas rata-rata (above average) menyampaikan banyak hal. Minimal ada empat hal yang ingin saya tampilkan kali ini: Pertama, Qatar menampilkan keindahan Islam sebagai agama kehidupan yang berkemajuan, modern dan inklusif di satu sisi. Tapi punya komitmen dan pendirian yang jelas dan tegas di sisi lain. Qatar telah membuka diri seluas-luasnya, merangkul semua pihak. Tapi tegas dengan nilai-nilai yang diyakininya sesuai keimanan yang dianutnya. Kedua, menelanjangi ketidak jujuran bahkan kemunafikan sebagai orang tentang nilai-nilai universal yang selama ini dipropagandakan. Ambillah salah satunya nilai toleransi dan kebebasan. Ternyata bagi sebagian, khususnya dunia Barat, toleransi dan kebebasan itu terdefenisikan dengan “keberpihakan” kepada cara pandang mereka. Ketika kebebasan dan toleransi itu dilihat tidak sejalan dengan kepentingan mereka, maka itu bukan lagi kebebasan dan toleransi. Tidakkah mereka seharusnya toleran dengan kebebasan Qatar dalam memegangi nilai-nilai yang diyakininya? Ketiga, perhelatan sepak bola dunia dengan Qatar sebagai tuan rumahnya sekaligus mengafirmasi jika dunia kita didominasi persepsi yang terbangun. Dan ternyata persepsi itu pada galibnya ditentukan oleh kekuatan informasi (media). Qatar telah berhasil mengafirmasi bahwa terlalu banyak hal yang dibangun oleh media demi kepentingan kelompok tertentu. Kehadiran tamu-tamu dari berbagai belahan dunia di Qatar menjadikan mereka menemukan realita di balik dari berbagai kebohongan tentang dunia Islam dan Islam itu sendiri. Keempat, Qatar telah mengingatkan sekaligus mengajarkan kepada Umat ini dan dunia Islam secara keseluruhan bahwa Dakwah yang paling efektif untuk mengembangkan Islam bukan dengan retorika tinggi dan ceramah di mimbar-mimbar. Tapi dengan perilaku dan ketauladanan dalam kehidupan nyata. Apa yang telah diperlihatkan oleh Qatar baik sebagai tuan rumah sepak bola, dan lebih khusus lagi dalam menampilkan karakternya sebagai negara Islam merupakan Dakwah Islam yang perlu diapresiasi. Kesemua di atas sesungguhnya tersimpulkan dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antaranya ketika Allah menyampaikan: “Dan adakah ucapan yang lebih baik dari ajakan ke jalan Allah, beramal saleh dan berkata: sungguh aku termasuk orang-orang Muslim” (Surah Yusuf). Ayat ini seolah mengatakan bahwa prioritàs dakwah itu ada pada upaya Umat ini untuk membangun ketauladanan. Sehingga ketika orang lain mulai belajar Islam mereka tidak lagi mempertanyakan: “bagaimana bentuk Islam yang akan mereka ikuti?” Terima kasih Qatar. Bravo! NYC Subway, 16 Desember 2022. (*)
Jokowi Bisa Jatuh Seperti Sitting Duck
Para taipan yang selama ini mendukung pencitraan Jokowi juga pasti kabur. Karena yang namanya pengusaha pasti kutu loncat. Selalu menempel kepada siapapun yang berkuasa. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih OTORITARIANISME biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu. Gaya kepemimpinan otoriter adalah memiliki kecenderungan memaksakan kepatuhan mutlak. Sistem ini biasanya menentang demokrasi, sehingga pada umumnya kuasa pemerintahan diperoleh tanpa pemilihan umum secara demokratis. Kalau terpaksa harus melewati pemilu maka rekayasa untuk menang dengan cara apapun menjadi target utamanya. Sinyal itu sudah terlihat dengan jelas bahwa Joko Widodo akan membangun dinasti otoriter perpanjangan masa jabatannya, ala Xi Jinping bahkan saatnya tiba momentumnya bisa diperlakukan darurat militer ala presiden Ferdinand Marcos. Membangun dinasti otoriter dengan kudeta konstitusi, bisa berakhir dengan tragis. Jokowi bisa mengakhiri masa jabatannya dengan tragis dan tidak akan ada yang melindungi Jokowi setelah jatuh. Dia tidak memiliki kekuatan apapun kalau sampai jatuh terkapar dari kekuasaannya. Otak penyesatan untuk skenario perpanjangan masa jabatan Presiden atau keinginan untuk jabatan 3 periode sudah terdeteksi dengan terang benderang, diduga kuat bukan pada kekuatan pribadi Jokowi, terasa hanya sebagai wayang permainan kekuatan di luar dirinya. Kondisi seperti ini sangat rentan begitu skenario gagal, Jokowi akan ditinggal atau dibiarkan sendirian. Kalau Jokowi tidak hati hati karena tidak ada kawan politik yang abadi. Mereka bisa saja meninggalkannya ketika kepentingan pribadi politiknya sudah menguap. LBP (Luhut Binsar Panjaitan) dan kawan kawan yang sudah kita ketahui sebagai king maker politik yang konon bisa menentukan perpolitikan Jokowi sesungguhnya bukan kekuatan yang memadai untuk melindungi Jokowi ketika bencana datang menerkamnya. Bisa saja terjadi, kejelian LBP justru akan terbang melarikan diri sebelum bencana datang menerjangnya, dia tidak akan peduli dengan nasib mantan bosnya. Saat itu Jokowi bisa seperti seekor bebek terduduk (sitting duck) di hamparan tanah terbuka yang menjadi sasaran empuk para pembidiknya. Setelah menjadi sitting duck, jangan harap TNI dan Polri akan melindungi Jokowi setelah lengser dari kekuasaannya. Karena sudah jadi rahasia umum, diduga kuat selama jadi presiden, Jokowi telah merusak pola karir para perwira. Dia memilih perwira-perwira di posisi strategis hanya karena faktor kedekatan pribadi, sebagai bumper pelindung dirinya, ini merusak soliditas TNI dan Polri. Setelah Jokowi lengser dari kekuasaannya, para perwira pilihan Jokowi itu pasti dicopot atau cari selamat sendiri. Tidak akan ada satupun yang berani melindunginya karena mereka orang lemah, perwira yang tidak mendapat “pengakuan” dari teman dan para prajuritnya. Hura-hura selama ini dengan mengumpulkan massa Pro Jokowi (Projo), pada kesempatan lain berubah dikemas nama masa rakyat, itu bukan pendukung believe karena kecintaan itu hanya fatamorgana karena kepentingan politik sesaat, sangat rentan dalam sekejap mata ambyar berantakan. Mereka itu bukan relawan militan, melainkan gerombolan yang dimobilisi. Bergerak karena transaksi politik yang terus terbongkar massa marah karena dibohongi baik dalam bentuk pertemuan atau uang saku yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Cebong sulit digerakkan tanpa iming-iming uang dan pembagian goodybag (berisi kaos dan sembako). Relawan seperti ini mustahil mau dimobilisasi sebagai tameng hidup ketika Jokowi jadi bidikan politik apalagi setelah dia lengser dari kekuasaannya. Sejatinya mereka cuma pasukan hura-hura. Para taipan yang selama ini mendukung pencitraan Jokowi juga pasti kabur. Karena yang namanya pengusaha pasti kutu loncat. Selalu menempel kepada siapapun yang berkuasa. Tidak hati dan legawa dengan ikhlas berhenti setelah menjalani dua kali masa jabatannya harus siap siap jadi “sitting duck”. Seekor bebek yang terduduk lemah, menjadi sasaran empuk para pembidik politik, baik dari masyarakat sipil dan dari kalangan barisan para jenderal dan purnawirawan TNI-polri sakit hati. Lebih rumit lagi, ternyata perilaku otoritarianisme dengan segudang prestasi pembatasan kritikan publik, pembubaran ormas Islam, radikakisasi Islam, persekusi ulama serta pembantaian dan pelanggaran HAM berat selama ini yang ditonjolkan selama memimpin, mendudukkan Jokowi sebagai public enemy number one. Jokowi bisa menjadi musuh masyarakat nomor satu sekalipun sudah lengser dari kekuasaannya, lebih celaka lagi kalau sampai menjadi pesakitan proses hukum dari macam-macam masalah hukum yang melilitnya. (*)
Menteri Pertanian Lepas Gerak Jalan Santai BSIP di Ancol
Jakarta, FNN – Sehari setelah diresmikan menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian, pegawai di badan tersebut menggelar gerak jalan santai, di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 17 Desember 2022. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melepas kegiatan tersebut. Jalan santai dengan jarak tempuh tiga kilometer tersebut dimulai dan diakhiri di Pantai Festival Ancol. Setelah melepas, Syahrul pun bergabung mengikuti peserta gerak jalan santai. Seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai sekitar pukul 7.25 dan berakhir sekitar pukul 10.00. Para peserta terdiri dari para pegawai BSIP Pusat dan daerah. BSIP merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Peresmian perubahan tersebut dilakukan Jum\'at, 16 Desember 2022, di Hotel The Sultan, Jakarta Pusat. Acara gerak jalan santai tersebut merupakan rangkaian peresmian dan rapat kerja BSIP. Di tengah teriknya matahari, peserta dihibur oleh Enzy Band. Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengatakan, BSIP berkomitmen penuh dan siap mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern melalui program agrostandar. “Kami telah mencanangkan berbagai langkah dalam program Agrostandar, mulai dari penguatan lembaga, penguatan kolaborasi dengan mitra, hingga pengelolaan produksi benih atau bibit terstandar,” jelas Fadjry dalam launching dan Rapat Kerja Konsultasi BSIP di Hotel The Sultan, Jakarta, Jum\'at. Adapun lima langkah strategis program agrostandar. Yakni transformasi dan reorientasi manajemen baik kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), budaya kerja, dan digital, penguatan kolaborasi multimitra baik internal (kementerian pertanian) maupun eksternal (perguruan tinggi, pemerintah daerah, UMKM, pelaku usaha, petani, swasta, dan mitra internasional). Kemudian, kata.Fadjry, model kawasan pertanian terstandar di seluruh Indonesia untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan untuk dimasifkan Direktorat Jenderal Teknis Kementan menjadi kawasan pertanian terstandar. Kemudian, Unit Produksi Benih/Bibit Terstandar (UPBS) untuk mendukung perbenihan; dan terbentuknya Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Guna mendukung tata kelola perbenihan, kata Fadjry, BSIP sedang mengembangkan Sistem Mutu Benih Padi Nusantara (SIMBARA). SIMBARA merupakan platform pencarian benih yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan diharapkan menjadi instrumen terintegrasi bagi seluruh pelaku dan pengelola perbenihan di Indonesia. (Anw)
Prof. Hendrajit: Kritisi Calon Presiden dan Investasi Masuk dari Luar Negeri
Jakarta, FNN – Prof. Hendrajit, ahli geopolitik nasional, menekankan perlu dialektika kritis terhadap calon presiden guna mengetahui apakah benar seorang pemimpin dimaksud, benar-benar dibutuhkan oleh bangsa ini. Hal lain yang harus dicermati juga adalah dari setiap perundingan dan niat asing yang ingin berinventasi. Selain sektor keuntungan investasi ada juga keinginan politik tertentu. Prof. Hendrajit menyampaikan hal tersebut dalam talk show yang diadakan Barisan Relawan Anies Presiden Indonesia (Bara Api) di Papski Kopi Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2022. Talk show yang dipandu Sekjen Bara Api, Frans Saragih juga menampilkan pembicara lain, yakni H. Biem Benjamin tokoh Islam dan Budayawan, Pdt. Separd Suoit Tokoh Umat Kristiani mengambil tema Why Not The Best, Kaledoskop 2022 Melihat Indonesia dari Berbagai Sisi. Menurut Hendarjit, banyak hal terjadi selama kurun waktu pasca reformasi. Kondisi Geopolitik Indonesia selama 2022, yakni 24 tahun pasca reformasi, kesadaran masyarakat makin meningkat ditandai diajarkannya sejak dini pemahaman agar kecintaan akan negara semakin dalam dan utuh. Namun, DR Hendrajit menekankan pentingnya pemahaman geopolitik bagi segenap warga negara karena hal tersebut merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Di mana kita mengetahui siapa kita, potensi apa yang kita miliki serta apa yang harus kita lakukan. Sementara, Biem Benjamin melihat selama kurun waktu belakangan ini telah terjadi pergeseran nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Mulai banyak pemahaman luhur yang sekian lama dipelihara mulai luntur. Khususnya di kalangan generasi muda perlu diberitahu atau diingatkan kembali nilai-nilai luhur budaya Indonesia. Pdt Supit berbicara tentang Islamophobia dengan menekankan perlunya fungsi dari masing masing pemuka agama mengajarkan kepada pengikutnya pemahaman yang benar dari setiap agama. Di mana setiap agama yang ada diyakini penuh mengajarkan Kebaikan dan Cinta Kasih. Karena gerakan radikal itu sebenarnya memiliki potensi di setiap agama yang ada. Indonesia yang memiliki Pancasila diyakini dapat meredam itu semua karena kita memiliki semangat yang sama yaitu Cinta Indonesia. “Oleh karena itu dibutuhkan Strong Leader untuk mampu merangkul semua anak-anak bangsa,” ujarnya. (Anw/IP)
Warning bagi Anies dan Pendukungnya Bisa Kalah Dalam Pilpres Karena KPU Dikuasai Orang-orang Opung LBP
Gak susah mereka mau ubah konstitusi karena duit atau cuan mereka tidak berseri. Ditambah lagi orang-orang di parlemen semua jadi rakus mata ijo lihat duit. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung INI nyata dan fakta. Baru sekelas Amin Rais dan Partai Umat (PU) dikalahkan oleh orang-orang yang direkom oleh Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang duduk di KPU. Nanti atau besok tidak mustahil Anies yang selalu disambut dengan lautan manusia di setiap berkunjung ke daerah bisa kalah di Pilpres nanti seperti peristiwa 2019 lalu. Itu kalau Anies dan pendukungnya gak Awas. Maka dari itu Ganjar Pranowo sangat pede bahwa dia biar gak didukung oleh partainya sendiri PDIP tapi tetap maju di Pilpres karena sudah ada jaminan oleh induk semangnya bisa menang walau tidak didukung rakyat. Sudah pasti tekanan dari KPU Pusat ke KPU daerah akan terulang lagi pada Pilpres nanti bahwa Anies akan dikalahkan. Ini yang terjadi sama Partai Umat. Sebab, partai-partai baru yang so pasti tidak akan dukung Anies. Yang mau dukung Anies hanya PU yang dinakhodai oleh Amien Rais, maka jauh-jauh hari PU ini harus diamputasi daripada jadi pengganggu rezim dan oligarki laknatullah. Mau lawan rezim ini jangan hanya pakai do\'a saja tapi harus dengan tindakan yang nyata. Memang menyedihkan dan menakutkan akibatnya tapi kalau kita hanya diam seribu bahasa maka rezim ini gak akan berhenti kalau belum juga ketemu Malaikat Maut. People Power adalah tindakan nyata. Akan buyar semua rencana oligarki dan Istana dalam menguasai republik ini jika rakyat bergerak dalam people power. Gak usah cari siapa yang memimpin. Semua yang turun yang menginginkan perubahan yang jadi pemimpin. Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan Semua sudah diambil oleh China. Apa kita mau tunggu nasib kita bangsa Indonesia seperti di Uigur? Atau negara-negara lain yang sudah dikuasai China? Kita bangsa pribumi terutama Melayu harus seperti Malaysia. Harus tumbuh di negeri ini seperti Anwar Ibrahim. Yang pasti seperti itu hanya Anies Rasyid Baswedan bukan yang lain. Hati-hati dengan KPU. Mereka semua direkomendasi oleh Opung LBP. Taukan siapa dia? Dialah biang kerok di republik ini. Kita harus lawan. Karena Opung and the gang-nya sudah dan akan jadi bandit-bandit konstitusi. Gak susah mereka mau ubah konstitusi karena duit atau cuan mereka tidak berseri. Ditambah lagi orang-orang di parlemen semua jadi rakus mata ijo lihat duit. Jadi gak susah mereka mau nambah jabatan presiden. Apalagi kalau sudah dikeluarkan PERPPU yang menguntungkan rezim dan oligarki. Hanya dengan People Power-lah buyar rencana mereka semua. Rakyat berani atau gak...? Terserah. Wallahu A\'lam ... (*)
Patut Diduga Ada Umbaran-Umbaran Lainnya yang Nyamar Jadi Wartawan
Dewan Pers bisa melaporkan kasus ini ke DPR dan Presiden. Sebuah preseden buruk dalam kehidupan demokrasi, karena pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh: Selamat Ginting, Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas), Jakarta SAYA melihat adanya keanehan dalam karier Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, yang namanya sedang viral dibicarakan dalam media sosial maupun media mainstraim. Keanehan bisa dilihat di sini. Umbaran memulai karier di Kepolisian dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) pada awal 2008. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) 2006 ini merupakan lulusan Bintara Intelijen Khusus. Pada 2009, Umbaran naik pangkat menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu). Dia hanya butuh waktu satu tahun sudah naik pangkat. Bagaimana ceritanya? Padahal, kenaikan satu pangkat itu memakan waktu 4-5 tahun. Kok dia bisa satu tahun? Ada apa? Kenaikan pangkat luar biasa? Selama 14 tahun jadi anggota Polri dari Bintara, kini sudah berpangkat Perwira: Iptu. Ini juga aneh. Kok bisa secepat itu? Hitungan waktunya, sekarang ini mestinya baru Brigadir Kepala (Sersan Mayor, kalau di TNI). Kalau pun kariernya cepat, mestinya juga baru berpangkat IPDA, bukan Iptu. Dan, bukan untuk posisi Kapolsek. Jabatan yang ditujukan untuk pangkap Ajun Komisaris Polisi-AKP (Kapten jika di TNI). Jadi, sebentar lagi dia naik jadi Ajun Komisaris Polisi, hanya dalam waktu 14 tahun. Ini pembinaan karier yang aneh. Maka, jangan salah kalau ada yang tanya, “Siapa dia sebenarnya?” Terbongkarnya kasus ini menandakan institusi Kepolisian tidak menghormati profesi wartawan. Sejak saat ini akan muncul kecurigaan sesama wartawan. Jangan-jangan teman kerjanya seorang Intelijen. Pimpinannya mesti diusut. Siapa? Kabaintelkam Mabes Polri. Harus dimintai pertanggungjawaban institusi Badan Intelijen Keamanan Polri. Wartawan itu mitra strategis Polri. Mengapa merusak profesi jurnalis? Apa motifnya? Kecuali proses penyamarannya dalam menghadapi ancaman Kamtibmas di daerah konflik, itu bisa dipahami. Jawa Tengah bukan daerah konflik sosial. Dewan Pers dan PWI Pusat serta TVRI harus mencabut Sertifikat Kompetensi Wartawan Madya milik Umbaran. Sekaligus juga protes keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jadi patut diduga ada “Umbaran-Umbaran” lainnya yang menyamar menjadi wartawan. Kalau begitu MoU Polri dengan Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan lainnya sama saja tidak dihormati oleh polisi. Untuk apa MoU ini kalau tidak saling menghormati dan menghargai antar lembaga? Wartawan ini profesi yang sudah diatur Undang-undang. Bukan pekerjaan tanpa aturan hukum. Ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sudah seharusnya Polri menghormati kesepahaman dengan Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan lainnya. Untuk apa penandatanganan kerjasama jika ternyata polisi menempatkan aparat intelijen keamanan di lembaga pers umum? Bahkan di lembaga pers plat merah, TVRI milik pemerintah. Dewan Pers bisa melaporkan kasus ini ke DPR dan Presiden. Sebuah preseden buruk dalam kehidupan demokrasi, karena pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ini sebuah kemunduran demokrasi dan kembali ke titik nadir seperti era Orde Baru Soeharto dan Demokrasi Terpimpin Sukarno. Sejatinya, prinsip-prinsip demokrasi seperti penegakan hukum, menghormati hak-hak sipil, serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia (HAM) telah menjadi paradigma baru Polri. Apa buktinya jika polisi mengacak-acak profesi wartawan? Sama saja tidak menghormati hak-hak sipil yang disandang profesi jurnalis. Kepolisian merupakan alat negara, bukan alat pemerintahan. Karena itu, kepolisian harus melindungi hak rakyat, bukan semata-mata menjadi alat perintah atasannya. Apa yang mau dilindungi jika polisi selalu memata-matai hak rakyat untuk mendapatkan informasi melalui kerja jurnalistik jika polisi terus menginteli wartawan? (*)
Deklarasi Aceh, Raja dan Sultan Nusantara Dukung Kembali ke UUD 1945
Banda Aceh, FNN – Para Raja dan Sultan Nusantara mendukung langkah Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang berjuang agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dengan teknik adendum. Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap Raja dan Sultan Nusantara yang dibacakan Raja Beutong IX Aceh, PYM Ampon Daulat Tuanku Teuku Raja Keumangan (TRK), Rabu (14/12/2022). Raja Beutong ke-IX mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan kepada apa yang sedang diperjuangkan oleh Ketua DPD RI. Sebab, ruh dan nafas bangsa ini tertuang jelas dalam UUD 1945 naskah asli. “Saya kira seluruh elemen bangsa harus dan wajib mendukung gagasan Pak Ketua DPD RI. Penyelenggaraan negara ini sudah menyimpang dari konstitusi atau UUD 1945 naskah asli. Ruh bangsa ini ada di sana,” tegas Teuku Raja Keumangan (TRK). Oleh karenanya, Teuku Raja Keumangan mengharapkan perjuangan untuk mengembalikan UUD 1945 naskah asli harus terus dipelopori. “Kami meminta kepada Ketua DPD RI agar berjuang sekuat tenaga, agar UUD 1945 naskah asli dikembalikan lagi. Dalam sejarah Republik ini, Presiden Soekarno pernah mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945,” ulas Teuku Raja Keumangan. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan apresiasi atas dukungan para Raja dan Sultan Nusantara. Menurut LaNyalla, Raja dan Sultan Nusantara harus diberikan hak untuk ikut mengatur arah perjalanan bangsa. Sebab, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki andil yang cukup besar dalam memerdekakan bangsa ini. “Sudah berulang kali saya katakan, sumbangsih Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya Republik Indonesia sangat besar. Apalagi sumbangsih Aceh,” urai LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, sumbangsih Aceh terhadap lahirnya bangsa dan negara ini bukan saja berlangsung menjelang kemerdekaan. Tapi, jauh sebelum itu. “Kerajaan dan Kesultanan Aceh telah membuktikan kedaulatannya dengan menggagalkan imperialisme bangsa Eropa di Aceh,” tutur LaNyalla. LaNyalla juga mencontohkan Laksamana Malahayati, yang bernama asli Keumalahayati, seorang perempuan pejuang dari Kesultanan Aceh. Malahayati memimpin 2.000 orang pasukan Inong Balee, sebutan untuk janda-janda pahlawan yang telah syahid, berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda pada 11 September 1599, sekaligus mengalahkan Cornelis de Houtman, dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal. Pada tahun 2017 lalu, Laksamana Malahayati mendapat gelar pahlawan. Namanya disematkan sebagai pengganti nama jalan Inspeksi Kalimalang sebelah Utara, Jakarta Timur. “Sumbangsih besar Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya bangsa dan negara ini adalah sumbangsih semangat perjuangan, moril dan materiil yang nyata dari para Raja dan Sultan Nusantara dalam proses Kemerdekaan Republik Indonesia,” tutur LaNyalla. Berdasarkan hal tersebut, LaNyalla menyebut Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini. “Tetapi apa yang terjadi kemudian, para Raja dan Sultan Nusantara tidak dapat secara langsung dan aktif untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Karena perubahan konstitusi yang dilakukan pada 1999 hingga 2002 telah memberikan kekuasaan yang begitu kuat kepada partai politik dan DPR, serta kepada Presiden melalui Sistem Presidensial,” ujar dia. Padahal, LaNyalla melanjutkan, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa bukan sistem presidensial, bukan pula demokrasi ala barat. Karena itu, LaNyalla mengaku terpanggil untuk meluruskan kembali cita-cita dan tujuan lahirnya bangsa dan negara ini. “Saya sudah sampai kepada suatu kesimpulan, bahwa bangsa ini harus kembali ke naskah asli Undang-Undang Dasar 1945. Agar kemudian kita sempurnakan dengan teknik addendum. Bukan diubah dan diganti total 95 persen isinya, dan menjadi konstitusi baru,” demikian LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator di antaranya Abdullah Puteh dan Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Andi M Ihsan (Sulsel). Turut hadir pula Gubernur Aceh, yang diwakili Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal, Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh YM Teuku Raja Kaumangan, para Raja dan Sultan serta Forkopimda Provinsi Aceh. Tiga sikap Raja dan Sultan Nusantara yang disampaikan adalah: Pertama, mendukung upaya yang diperjuangkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk mengawal hajatan besar konstitusi negara dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, mendukung upaya penyempurnaan kelemahan yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli untuk disempurnakan dengan cara addendum, tanpa mengubah dan menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Ketiga, meminta, Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk memastikan kami, para Raja dan Sultan Nusantara menjadi bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, agar kami ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui Lembaga Tertinggi Negara. Pernyataan sikap Raja dan Sultan Nusantara ditandatangani Kerajaan Beutong IX Aceh PYM Ampon Daulat Tuanku Teuku Raja Keumangan, Kerajaan Tapaktuan Aceh YM Teuku Laksamana, Kesultanan Samudera Pasai YM Sultan Malik Teuku Haji Badruddin Syah, Kesultanan Aceh YM Tuanku Muhammad, Poteuku Nanggroe Cunda Samudra YM Teuku Rizasyah Mahmudi, Kerajaan Geulumpang Dua YM Teuku Zulkarnaen, Kerajaan Seunagan YM Teuku Firsa Ansari, Kerajaan Bintang Kutacane YM Teuku Dedi Faisal, Kerajaan Sama Indra Pidie YM Teuku Fauzan Anwar dan Kerajaan Meulaboh YM Teuku Ronald Rosman. Turut mendukung Kerajaan Puri Denpasar Bali PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan IX, Keraton Sumedang Larang PYM Sri Radya HRI Lukman Soemadisoera, Kerajaan Sidenreng Sulsel PYM Faisal Andi Sapada Addatuang Sidenreng XXV. Lalu Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura PYM Adji Muhammad Arifin MSI Ing Martadipura XXI, Kerajaan Binuang Sulbar PYM Andi Irfan Mappaewang Arajang Binuang XVIII, Kesultanan Dompu NTB PYM Saiful Islam, Kedatuan Luwu Sulsel PYM Andi Maradang Mackulau Oppu Datu Luwu XL dan Kerajaan Tokotua Kabena YM Yurisman Star. (mth/*)
Umbaran Wibowo: Fenomena Intelijen Melayu?
Itu kalau Umbaran sejak awal kariernya ditugaskan macak wartawan ya harus tetap jadi wartawan, jangan pernah muncul jadi seorang polisi. Begitu yang seharusnya berlaku di dunia intelijen. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN NAMA Umbaran Wibowo yang selama 14 tahun dikenal sebagai Kontributor TVRI, kini menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, setelah lama tidak muncul, tiba-tiba Umbaran diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Pangkatnya: Inspektur Satu Polisi (Iptu). Pangkat Iptu di pundak Umbaran itu bukanlah seperti pangkat Letnan Kolonel Titular yang diterima Deddy Corbuzier. Tapi ini adalah pangkat yang diperoleh dari hasil pendidikan dan karier di Kepolisian RI. Ternyata, Umbaran seorang polisi yang ditugaskan sebagai “wartawan”. Umbaran sendiri sudah buka suara soal polemik ini. Ia mengatakan kiprahnya sebagai wartawan murni menjalankan tugas dari pimpinan. Menurut Umbaran mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. “Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu juga bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,” kata Umbaran, seperti dilansir dari NTMC Polri, Rabu (14/12/2022). Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan Umbaran pernah bekerja menjadi kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati. “Iptu Umbaran memang betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya. Iqbal menyebut Umbaran bukan pegawai tetap TVRI, melainkan hanya sebagai pekerja lepas. Menurutnya, Umbaran pernah mendapat tugas intelijen di wilayah Blora. Tugas intelijen yang diberikan kepada Umbaran itu telah selesai pada Januari 2021 lalu. Umbaran sudah bekerja sebagai jurnalis selama 14 tahun. “Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora,” ujarnya. Iqbal membantah Umbaran dicopot dari Kapolsek Kradenan, Blora. Isu ini berhembus setelah terungkap Umbaran pernah menjadi kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati. “Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar,” kata Iqbal. Di sisi lain, Dewan Pers segera memproses pencabutan status Umbaran sebagai wartawan usai dirinya menjadi Kapolsek Kradenan. Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terkait kasus tersebut. “Mekanisme pencabutan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers,” kata Arif seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (14/12/2022). Perlu Diusut Terkait polemik Iptu Umbaran Wibowo ini, yang perlu diungkap, apakah tugas itu atas perintah Kapolda Jateng? Apakah dia ini terima gaji kontributor TVRI? Jika salah satu dipenuhi, maka wajib diproses etika! 1. Jika status kontributor TVRI Jateng atas perintah Kapolda, bisa dipastikan harus ada surat penugasan dari Kapolda. Tugas menyamar atau kerjasama? Jika kerjasama dengan TVRI Jateng, maka harus ada surat kerjasama itu. Sehingga Iptu Umbaran tidak boleh menerima honor dari TVRI. 2. Jika tugas menyamar atau klandestein dari Kapolda, maka Iptu Umbaran diperbolehkan menerima honor berita dari TVRI. Namun honor tersebut wajib diserahkan pada Polda Jateng. 3. Jika tidak ada surat tugas dari Kapolda Jateng untuk menyamar sebagai kontributor TVRI Jateng, maka secara hukum, Iptu Umbaran telah melanggar Peraturan Polri. Tidak profesional. Bekerja rangkap. Yang dilarang oleh Peraturan Mendagri terhadap semua ASN sipil, militer, dan Polri. 4. Jika tidak ada surat tugas menyamar dari Kapolda Jateng, maka honor berita dari TVRI Jateng yang diterima Iptu Umbaran terkategori sebagai korupsi. Ini harus dilakukan proses etika. Untuk dipecat. Pun pidana oleh @KPK_RI 5. Mengapa item 1 sampai 4 harus ditegaskan Kapolri Jenderal @ListyoSigitP terhadap Iptu Umbaran? Proses ini harus dilakukan untuk pelaksanaan UU Polri, Peraturan Kapolri, Peraturan Mendagri, dan UU tentang ASN sipil, militer, dan Polri. 6. Mengapa soal surat penugasan menyamar dari Kapolda Jateng buat Iptu Umbaran itu harus dibuktikan. Sebab, penugasan itu bukan terjadi di masa rezim OrBa. Sehingga semua penugasan terhadap personil TNI-Polri harus terdokumentasi secara resmi. Untuk kepastian karier personil. Sejak rezim Presiden Soeharto, dunia wartawan itu sama dengan intelijen. Dunia pakai otak kiri dan kanan. Fakta itu terkonfirmasi oleh karier Iptu Umbaran yang kini menjabat Kapolsek. Seharusnya, sebagai seorang intelijen di kepolisian, Polri tidak perlu memberi jabatan publik (sebagai Kapolsek, atau jabatan yang perlu nama dia keluar ke publik). Jadi, seharusnya dia tetap jadi seorang wartawan saja. Itu kalau Umbaran sejak awal kariernya ditugaskan macak wartawan ya harus tetap jadi wartawan, jangan pernah muncul jadi seorang polisi. Begitu yang seharusnya berlaku di dunia intelijen. Yang kurang cerdik – untuk tidak menyebut goblok – di sini adalah pimpinan wilayahnya, mengapa Umbaran harus diberi jabatan publik. Inilah bedanya jika dibandingkan dengan intelijen berlatar militer. Setelah dia direkrut lembaga intelijen, dia akan disekolahkan untuk bidang yang akan jadi tempat tugasnya. Kalau nantinya akan ditugaskan di lembaga terkait dengan persoalan hukum, maka dia akan sekolah bidang hukum. Setelah lulus, dia akan bekerja di LBH atau lembaga advokasi lainnya. Tapi, karena di dunia intelijen yang dibutuhkan itu mudah masuk ke mana-mana maka profesi wartawan biasanya akan dimanfaatkan, seperti Umbaran tadi. Dan, pada umumnya, seorang intelijen berlatar militer ini, tidak akan pernah buka jati dirinya, meski akan meninggal dunia. (*)
Pejabat Negara Bermental Jongos
Perang asimetris saat ini sudah menelan korban MPR digusur bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara musyawarah, oleh partai politik melalui pemilu langsung one-man one-vote dalam rekrutmen eksekutif. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih DRAKOR berjudul The Emperor: Owner of the Mask. Kisahnya tentang raja palsu yang dijadikan boneka. Namun ketika raja asli hendak kembali ke Istana, justru terjadi perebutan tahta antara keduanya. Serangan Oligarki makin ganas, semua potensi yang akan menggangu kekuasaannya mencengkeram negara dengan segala cara akan dilibas dan dihabisi. Aspirasi masyarakat agar negara kembali ke UUD 1945 asli, akan dijadikan mangsa politik oleh para bandar dan bandit politik untuk menunda pemilu dan menambah masa jabatan presiden. Model pencitraan masih saja dilakukan oleh Presiden, bergaya lugu, lugas dan seolah-olah tampil sebagai negarawan. Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya. “Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019). Beda waktu dalam hitungan detik dan menit sudah kembali kewatak aslinya. Dengan percaya diri dan dibalut diplomasi gaya katak tanpa beban dan dosa, Presiden mengatakan bahwa itu terserah rakyat, saya akan taat pada undang undang. Logika dan nalar politik normal diterabas, seolah-olah semua manusia dungu tidak bisa menangkap ke-dungu-an yang muncul. Begitu ada aturan yang menghambat segara diganti dengan instrumen aturan baru melindas aturan lama. Semua masalah kenegaraan yang melibas dan menabrak konstitusi bersumber dari Presiden sendiri, lepas karena tekanan atau apapun alasan politiknya. Menambah masa jabatan tiga tahun atau nafsu keinginan berkuasa 3 periode atau seumur hidup, sama saja dengan, akan menabrak konstitusi. Tampaknya rekayasa ini setali tiga uang (drie pennies). Artinya, sepaham atau sama dan tidak ada bedanya, rekayasa Oligarki dengan keinginan Jokowi sendiri. Bahwa Negara Indonesia itu saat ini tidak ada atau tidak hadir, karena negara, rezim, dan presiden saat ini hanya boneka kapitalis yang tidak sesuai dengan cita cita kemerdekaan bangsa Indonesia (Emha Ainun Najib alias Cak Nun). Sesungguhnya setelah penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002, kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin menjauh dari amanat para pendiri bangsa sudah makin jelas bagi mereka yang jeli, peka dan terlatih. UUD45 adalah pernyataan kehendak bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, kehendak itu kini makin surut karena dikalahkan dalam perang asimetris yang dilancarkan kekuatan asing nekolimik yang bersekongkol dengan para kaki tangan domestiknya. Perang asimetris saat ini sudah menelan korban MPR digusur bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara musyawarah, oleh partai politik melalui pemilu langsung one-man one-vote dalam rekrutmen eksekutif. Parpol berubah menjadi algojo rakyat memonopoli secara radikal, aristektur legal politik dirancang untuk mengkonsentrasikan kekuasan ke segelintir elit parpol, sementara itu Pemilu dijual murah bahkan seperti dihibahkan secara cuma-cuma kepada para bandit, bandar, dan badut politik. Perlu diingat bahwa Pemilu yang jujur dan adil hanya mungkin dilaksanakan oleh bangsa yang merdeka, bukan bangsa yang bermental jongos yang mudah diintimidasi oleh politik uang, BLT dan bagi-bagi sembako menjelang pemilu dan hidup dari hutang. Para pejabat dengan logika politik pas-pasan karena minimnya pengalaman dan miskin wawasan serta kering kerontang dari kognisi pemahaman sejarah serta kosong dari asupan betapa sakralnya UUD 1945, malah berjoged ria dengan bergaya manusia kesurupan dan bertingkah laku seperti jongos neokolonialisme. Kondisi ini diperparah oleh partai politik tidak pernah mampu melakukan pendidikan politik, bahkan partai politik hanya bisa hidup dari political illiteracy dan penjongosan politik konstituen mereka. Bergaya seperti raja, the government can do no wrong (Daniel M Rosyid). Para pejabat negara yang bermental jongos telah menyeret, membuat dan membawa Republik ini kehilangan akal sehat dan kemampuannya untuk beradaptasi secara cepat dan tangkas sehingga menjerumuskan bangsa ini ke tepi jurang failed state. (*)
Menyesakkan Dada, Tagihan Air Tiba-tiba Naik Ribuan Persen
Tangerang, FNN – Sejumlah pelanggan air Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng, Kota Tangerang, Provinsi Banten, kaget karena tagihan air yang melonjak sampai ribuan persen. Mereka tidak paham, tagihan tiba-tiba melompat, padahal pemakaian biasa. Bahkan, ada yang tidak menggunakannya, tetapi tagihan naik luar biasa dan menyesakkan dada. Lonjakan tagihan itu mulai terasa sejak Agustus 2022. Akan tetapi, yang mengagetkan tagihan Oktober, November, dan Desember 2022. Seorang pelanggan di Poris Pelawat, H. Suyusi sangat kaget ketika tagihan November menjadi Rp 2 juta. Padahal sebelumnya cuma Rp 75.000. Ketika menyampaikan pengaduan ke kantor Perumda Tirta Benteng, di Jln. Kompleks PU Prosida Bendung Pintu 10, Mekarsari, ia mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. “Disuruh mencicil. Masak tiba-tiba naik tinggi sekali,” katanya. Kenaikan tagihan air serupa juga dialami Yanto Efendi, Mairizal, dan sejumlah pelanggan lainnya yang ditemui di tempat pengaduan. Demikian juga beberapa pelanggan yang ditemui di rumahnya di kawasan Cipondoh. Mereka kaget tagihan air tiba-tiba naik selangit. Seorang pelanggan di Poris Plawat Utara menyebutkan, tagihan November 2022 tiba-tiba menjadi Rp 860.000. Padahal, biasanya paling tinggi Rp 269.000. Yang lebih mengagetkan lagi, seorang pelanggan di daerah Cipondoh tiba-tiba ditagih Rp 6 juta. Alasan pihak Perumda Tirta Benteng, karena ada kebocoran halus selama enam tahun. “Saya juga heran, kok enam tahun baru ketahuan sekarang. Aneh juga,” kata pelanggan yang enggan disebutkan namanya itu. Selain mengeluh karena tagihan tiba-tiba melonjak, sejumlah pelanggan lain juga mempertanyakan pelayanan air dari perusahaan daerah tersebut. Sebab, air yang mengalir ke rumah pelanggan sering kecil, tidak hanya di pagi hari, tetapi juga di siang hari. Seperti Kamis, 15 Desember 2022 siang kemarin, air yang mengalir sangat kecil. “Lebih gede kucuran air kencing,” kata seorang pelanggan. Selain kecil, air yang mengalir juga sering mati terutama hari Sabtu dan Ahad. Tanpa sebab dan pemberitahuan, tiba-tiba air mati. “Padahal, sedang mencuci pakai mesin cuci. Mati tiba-tiba kan bisa merusak mesin cuci,” kata seorang ibu rumah tangga. Keluhan lainnya, air yang mengalir sering kotor atau keruh. Kejadian seperti itu biasanya malam hari. “Waktunya kayak diputar. Kadang pukul 23.00, kadang pukul 01.00, kadang pukul 03.00. Kadang menjelang subuh,” kata seorang pelanggan yang ketika pulang dari kantor pkl 22.30, dan ketika mau mencuci muka sekitar pukul 23.00 airnya keruh. Pihak Perumda Tirta Benteng yang dihubungi belum memberi jawaban. Syarif yang mengaku bagian Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan tersebut belum menjawab pertanyaan yang diajukan lewat WhatsApp. Dia hanya menanyakan nomor langganan yang mengeluh tersebut. Aneh juga. Sudah tagihan dan pelayanan menyesakkan dada dan sadis, malah yang diminta nomor langganan. (Anw)
Deddy Corbuzier Terancam Dipecat dari Militer
Jakarta, FNN – Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menegaskan, sebagai militer Tituler, pesohor Deddy Corbuzier terancam dipecat dari dinas militer, jika tetap menjalankan usaha dan bisnisnya sebagai youtuber, podcaster, maupun content creator. Hal ini dengan tegas diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Pasal 39 Ayat 3, prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis. Deddy bisa dipecat jika terus menjalankan bisnisnya. Saya maklum, karena barangkali Mas Deddy tidak memahami hal tersebut,” tegas Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Ia menanggapi pernyataan Deddy Corbuzier dalam akun media sosialnya @mastercorbuzier yang dikutip sejumlah media massa, Rabu (14/12/2022). “Just to confirm, saya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan apapun,” tulis Deddy Corbuzier. Diterangkan Deddy, gaji dan tunjangan yang seharusnya didapatkannya akan dikembalikan kepada negara dan dipakai untuk prajurit TNI yang lebih membutuhkan. “Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,” tandasnya. Menurut Selamat Ginting, persoalannya bukan pada kalimat akan mengembalikan gaji dan tunjangannya sebagai militer tituler, melainkan pada larangan bisnis bagi anggota TNI, seperti dalam UU tentang TNI. “Substansinya bukan menolak gaji atau tunjangan, melainkan larangan berbisnis bagi anggota TNI itu sudah diatur dan ada konsekuensi hukum pidana maupun disiplin militer,” kata Ginting yang selama 30 tahun menjadi wartawan bidang politik pertahanan keamanan negara. Dikemukakan, jika melihat informasi yang beredar di sejumlah media bahwa penghasilan Deddy Corbizier sebagai pesohor, sebulannya bisa mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Silakan nanti Deddy yang menjelaskan hal ini. Sementara jika sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler, penghasilan sebulannya berkisar Rp 13 juta, karena tituler dengan militer aktif gajinya agak berbeda. Untuk Letkol non tituler sekitar Rp 15 juta. “Apakah sanggup Deddy menerima gaji Letkol Tituler yang (bedanya) seperti bumi dengan langit dibandingkannya sebagai pesohor,” tanya Ginting. Ia menceritakan saat meliput di lingkungan TNI, ketika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Wismoyo Arismunandar pada sekitar 1993-1995 memerintahkan Asisten Pengamanan (Aspam) KSAD (kini disebut Asisten Intelijen KSAD) untuk memeriksa sejumlah perwira menengah yang diduga memiliki bisnis. “Ada sejumlah kolonel yang memiliki bisnis penginapan kelas melati juga kontrakan rumah. Kolonel-kolonel itu beralasan gaji militer tidak cukup, sementara anak-anaknya sedang melanjutkan perguruan tinggi. Ada juga yang kaya, karena mertuanya sultan di suatu daerah,” ungkap Selamat Ginting. Namun, lanjut Ginting, pimpinan TNI Angkatan Darat, tidak menerima alasan-alasan tersebut. Mereka diminta memilih tetap menjadi anggota aktif Angkatan Darat atau menjadi pebisnis yang memiliki penghasilan di luar dinas militer. “Mereka akhirnya dengan berat hati meninggalkan dunia militer dengan konsekuensi pensiun dini. Padahal para kolonel itu lulusan Akademi Militer dan sudah lulus sekolah Seskogab (kini disebut Sesko TNI) serta tinggal selangkah lagi menjadi perwira tinggi,” ungkap Ginting, menceritakan. Maka, lanjut Ginting, jika Letkol (Tituler) Deddy Corbuzier tetap menjalankan bisnisnya sebagai pesohor, masyarakat bisa mengadukannya ke polisi militer untuk diproses hukum menggunakan hukum pidana militer dan disiplin militer. Informasi seperti ini harus diketahui Deddy sebagai bagian dari dinas militer. “Karena Deddy bagian dari Angkatan Darat, maka Asisten Intelijen KSAD bisa segera memanggil Deddy untuk meminta kepastian akan terus menjadi militer tituler atau sebagai pebisnis. Harus pilih salah satunya. Semoga Deddy bisa memilih secara bijaksana kondisi ini,” ungkapnya. Jalan lainnya, menurut Ginting, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan Darat, bisa menyelesaikan atau menyudahi posisi Deddy sebagai tituler, sebab militer tituler itu ada batas waktunya. “Deddy pilih mengundurkan diri dengan hormat atau pilih diberhentikan dengan hormat? Semua pihak mesti bijak dalam kasus ini, jangan sampai menjadi preseden tidak bagus bagi institusi militer maupun bagi Deddy yang kemungkinan tidak paham tentang aturan militer yang sangat ketat,” ujar Ginting. Selamat Ginting memberikan contoh bagaimana Letkol CAJ (Tituler) Ahmad Idris Sardi menjalankan tugas di Pusdik Ajudan Jenderal Angkatan Darat selama lebih dari tiga tahun menjadi guru militer bagian musik. “Idris Sardi menerima tanda jasa negara berupa Satyalancana Dwidya Sistha dari Presiden RI, dalam jabatannya sebagai guru atau instruktur militer di Pusdikajenad sekurangnya tiga tahun. Jadi tidak sembarangan menerima pangkat maupun tanda jasa negara,” kata Ginting, Ketua Bidang Politik Pusat Studi Literasi Komunikasi Politik (Pustera Kompol) Unas. (mth/sgo)
Qatar dengan Rp 2.880 Triliun Bisa Membangun Infrastruktur Modern, Tapi Indonesia dengan Hutang Rp 6.000 Triliun Sudah Bangun Apa?
Kasihan rakyat Indonesia hidup mereka tidak diberkahi Allah, sehingga hidup rakyat Indonesia makin hari makin susah ditambah lagi dengan bencana yang datang bertubi-tubi. BUKAN mau banding-bandingkan tapi ini kenyataan dan fakta. Qatar memang negara kecil di Timur Tengah. Sumber kekayaan alamnya tidak kalah, justru lebih banyak Indonesia. Mereka hanya punya minyak dan gas alam. Tapi, kita punya segala-galanya. Kalau kata Koes Plus, orang bilang tanah kita tanah surga tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Juga kita punya minyak dan gas serta tambang melimpah. Namun yang membedakannya, meski Qatar negara kerajaan monarki dan kita Indonesia republik tapi kedua negara ini banyak sekali perbedaan yang sangat mencolok, diantaranya adalah dari orang yang diberi amanat pegang jabatan memerintah. Qatar konstitusi mereka diambil dari Al-Quran. Kalau kita konstitusinya buatan manusia. Bahkan, sekarang setelah diubah lagi menjadi berbau oligarki setan jahannam. Dan orang yang memegang jabatan di Indonesia tidak seamanah dari para Sultan dan Raja di Qatar. Walaupun Sultan di Qatar sudah kaya tajir melintir tapi mereka tetap masih ibadah shalat 5 waktu karena takut sama Tuhan. Kalau di Indonesia, sedangkan Tuhan gak ditakuti, sebagaimana kata Prof. Dr. Salim Said. Apalagi shalat 5 waktu. Bahkan Tuhanpun dibohongin. Kelihatan pakai baju koko, kopiah, dan sorban tapi nyatanya musuh utamanya adalah Ulama dan Islam. Qatar negeri yang diberkahi Allah, sehingga rizkinya melimpah hingga mereka berani menjadi tuan rumah Piala Dunia Sepakbola. Coba lihat hanya dengan Rp 2.880 triliun Qatar bisa membangun rumah sakit, rel kereta api, stadion, jalan bandara baru dan infrastuktur-infrastruktur lain. Kesemuanya dibangun dengan megah dan super modern. Nah, bagaimana dengan Indonesia yang hutangnya sampai Rp 6.000 triliun bahkan mau ditambah lagi. Apa yang sudah dibangun pemerintah Indonesia? Jangankan membangun, membayar pesanannya ke rakyat berupa alat pertaniannya saja gak bisa. Itu karena pemimpin Indonesia hidup dalam kebohongan dan maling uang rakyat. Kalau gak gitu Bupati dari daerah gak ngamuk-ngamuk di DPR dengan menyebut Departemen Keuangan itu diisi oleh para setan dan iblis. Bukan hanya setan dan iblis lagi tapi mereka kumpulan bandit-bandit berdasi yang suka menguras harta rakyat. Kasihan rakyat Indonesia hidup mereka tidak diberkahi Allah, sehingga hidup rakyat Indonesia makin hari makin susah ditambah lagi dengan bencana yang datang bertubi-tubi. Sudah susah penuh bencana lagi dan presiden gak mau tahu tetap bikin pesta meriah bagai peri dari kayangan dengan kereta kuda kencananya. Dia pikir dia raja. Dan mau berusaha menjabat 3 periode, padahal menyiksa rakyatnya. Kepemimpinan rezim ini harus segera dihentikan kalau negeri ini mau berkah. Karena gak akan berkah kalau negeri ini bergaya-gaya kayak komunis. Kapan People Power ya? Sebelum negeri ini hancur dijual ke China. Wallahu A\'lam ... (*)
Partai Politik Mencengkeram, L’etat C’est Moi: Negara adalah Saya
Presiden terpilih harus berani memacu Mahkamah Konstitusi agar berani memproses gugatan masyarakat terhadap partai politik yang melanggar konstitusi, untuk dibubarkan atau dibekukan. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PARTAI Politik mencengkeram. Merusak demokrasi, Konstitusi dan bangsa dan negara, menjelma dan membentuk pemerintahan otoritarian dan tirani, dengan cara melanggar konstitusi. Perusakan bangsa dan negara dapat digambarkan sebagai berikut: 1. Menurut konstitusi, pasal 6A ayat (2), calon pasangan presiden dan wakil presiden diusulkan oleh satu atau gabungan partai politik. Arti “gabungan” harusnya bersifat suka rela, bukan memaksa. Artinya, kalau ada partai politik tidak mau bergabung dengan yang lain dalam pencalonan presiden, tetapi mau mengusulkan capres sendiri, maka menurut konstitusi dibolehkan. 2. Ketentuan konstitusi tersebut kemudian dilanggar. Undang-undang pemilu menetapkan presidential threshold 20 persen dari perolehan kursi di parlemen. Artinya, partai politik tidak bisa mencalonkan presiden kalau perolehan kursinya di parlemen kurang dari 20 persen. Maka itu, mereka dipaksa bergabung dengan partai politik lain agar dapat memenuhi threshold 20 persen. 3. Pelanggaran konstitusi pencalonan presiden ini mengakibatkan Partai Politik membentuk kartel, atau persekongkolan, yang dibungkus dengan bahasa “koalisi”. Persekongkolan ini membuat jumlah calon presiden menjadi terbatas, dan partai politik dengan mudah menguasai calon presiden, dan kemudian menguasai presiden terpilih (eksekutif), dan kabinetnya. 4. Karena partai politik menguasai legislatif (DPR) dan eksekutif (kabinet), maka check and balances tidak berfungsi: fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah tidak berfungsi. Bahkan undang-undang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan anggota DPR dan pemerintah: artinya untuk kepentingan partai politik dan kroninya (pengusaha oligarki). Antara lain, UU KUHP, KPK atau Ciptakerja. Dan sekarang sedang proses pembuatan UU PSPP (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan): penguatan atau pelemahan? 5. Selain itu, lembaga independen juga lumpuh. Semua pimpinan lembaga independen dicalonkan dan diseleksi oleh DPR maupun pemerintah. Lembaga independen dibuat menjadi tidak lagi independen, tetapi wajib mengikuti aturan main DPR dan eksekutif: partai politik dan kroninya. Misalnya KPU, Bawaslu, BPK, Komnas HAM, KPK, OJK, dan lainnya, semuanya sulit dikatakan masih independen, termasuk Bank Indonesia sudah tidak murni lagi independen? 6. Pengusaha terlibat politik secara langsung, menjadi menteri dan anggota DPR, ikut mengatur dan menentukan calon pemimpin boneka yang bisa diatur dan bisa bekerja sama dengan keinginan partai politik dan pengusaha oligarki, meskipun harus melanggar undang-undang dan konstitusi. Pengusaha oligarki tersebut berfungsi sebagai bandar, mendanai pemilu, pilpres maupun pilkada. Modal Bandar akan kembali dengan bonus berkali-kali lipat, melalui berbagai proyek APBN, “dilindungi” dengan UU. 7. Persekongkolan atau kartel ini semakin sempurna dengan menguasai yudikatif, khususnya Mahkamah Konstitusi, yang fungsinya kini berubah, dari yang seharusnya menegakkan konstitusi menjadi mengabadikan pelanggaran konstitusi, dengan membatalkan setiap upaya uji materi terhadap undang-undang yang terindikasi melanggar konstitusi. 8. Kekuasaan partai politik sangat besar dan kokoh. Presiden tidak bisa membubarkan atau membekukan partai politik. Yang bisa membubarkan DPR hanya Mahkamah Konstitusi, yang notabene terdiri dari orang-orang pilihan mereka, untuk melindungi kepentingan mereka. Terbukti, belum lama ini ada hakim Konstitusi dicopot, karena tidak sependapat dengan salah satu UU usulan partai politik. Padahal hakim konstitusi tersebut sedang menjalankan tugasnya secara profesional: Terbukti, l’etat c’est moi, negara adalah saya. Atau I am the Law: saya adalah tiran. 9. Kekuasaan presiden juga sangat besar dan kokoh. Presiden tidak perlu bertanggung jawab kepada pihak manapun, atas semua janji kampanye maupun janji selama berkuasa. Misalnya, janji pemberian tax amnesty 2016/2017 akan meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi. Janji tersebut ternyata tidak terbukti. Walaupun demikian, tidak ada konsekuensi sama sekali terhadap jabatan presiden. Malah Jokowi terpilih kembali pada 2019. Maka itu, (calon) presiden bisa dengan mudah mengumbar janji, yang bahkan tidak mungkin bisa terpenuhi. Tapi secara politik aman-aman saja. Presiden juga tidak bisa diberhentikan oleh DPR/MPR, kecuali melalui Mahkamah Konstitusi, diajukan oleh DPR. Ketentuan ini tentu saja menjadi double protection bagi presiden. Karena DPR tidak akan mengajukan pemberhentian presiden, dan Mahkamah Konstitusi akan melindungi presiden. Semua ini demi kepentingan partai politik dan kroninya (pengusaha oligarki), bukan untuk kepentingan rakyat dan negara. 10. Oleh karena itu, demokrasi saat ini hanya ada di atas kertas, karena sudah dimanipulasi oleh kekuasaan partai politik, yang sudah di luar batas. Partai politik sudah menjelma menjadi hukum dan konstitusi. Apa yang diinginkan dan dikatakan akan terjadi. Perpaduan I am the law: Saya adalah tiran dan l’etat, c’est moi: negara adalah saya. Otoritarian, Tirani. 11. Dengan kondisi sistem parpol yang mencengkeram seperti ini, presiden terpilih, siapapun itu, akan sangat sulit mengubah dan memperbaiki Indonesia, meskipun yang bersangkutan merupakan antitesa rezim saat ini. Karena, presiden dapat dimakzulkan oleh DPR, oleh kartel atau persekongkolan partai politik, melalui Mahkamah Konstitusi. 12. Hanya ada satu jalan untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini. Presiden terpilih harus berani membuat yudikatif independen, sehingga dapat menegakkan konstitusi, dan membersihkan UU yang melanggar konstitusi. Presiden terpilih harus berani memacu Mahkamah Konstitusi agar berani memproses gugatan masyarakat terhadap partai politik yang melanggar konstitusi, untuk dibubarkan atau dibekukan. Hanya dengan cara ini, bangsa dan negara dapat diselamatkan. Kalau tidak, Indonesia akan terus dalam cengkeraman: l’etat c’est moi. (*)
Menemukan Titik Tengah Pilpres 2024, “Say Good Bye To Oligarchie”
Idealisme di dalam mengusung perubahan adalah suatu keharusan, tapi kalau dengan idealisme yang ada ternyata menimbulkan banyak korban di antara rakyat, maka jalan tengah menjadi pilihan. Oleh: Isa Ansori, Kolumnis PILPRES adalah sebuah peristiwa konstitusi yang sudah diatur dalam UUD 1945, dilaksanakan selama 5 tahun sekali dan masa jabatan dibatasi selama dua periode. Sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pasal 7. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali, diubah menjadi Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Setidaknya bila merujuk pada UUD 1945, Pilpres adalah sebuah arena kontitusi untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Tidak boleh ada kecurangan atau memanipulasi aturan untuk kepentingan kekuasaan dan kepentingan golongan apalagi kepentingan pribadi. Pilpres adalah arena memilih pemimpin yang berintegritas yang bertugas melayani dan menjalankan amanah kontitusi sebagaimana tertuang didalam Pembukaan UUD 1945, mencerdaskan, mendamaikan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini memanipulasi kepentingan rakyat dan ternyata hanyalah kepentingan diri sendiri dan kelompoknya mesti harus dikurangi atau dihabisi, sehingga dibutuhkan keberanian untuk mengatakan selamat tinggal pada para oligarki, “Say Good Bye To Oligarchie”. Oligarki selama masa pemerintahan Joko Widodo mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa, sehingga mereka acapkali melakukan upaya-upaya manipulasi suara rakyat, sabotase konstitusi atas nama lembaga survey dan opini para pakar tukang dengan satu tujuan agar kekuasaan tetap berpihak pada keserakahan yang selama ini dilakukan. Setidaknya ada dua jalan yang dilakukan dalam rangka memotong pengaruh oligarki, pertama rakyat yang mengusung isu perubahan bergotong-royong untuk menjalankan agenda perubahan yang sudah disusun. Rakyat bisa bergotong-royong menyumbang tema perubahan yang sedang berjalan ini. Tentu saja dalam menjalankan agenda ini dibutuhkan sosok yang bisa dipercaya. Anies Baswedan adalah satu-satunya bakal Capres 2024 yang mengusung agenda perubahan dan keberlanjutan, “Change and Continuity”. Apalagi Anies seringkali dianggap sebagai antitesa atau bahkan sintesa dari kepemimpinan Jokowi. Anies Baswedan sangat diuntungkan dengan harapan perubahan yang diinginkan rakyat. Dana sangat dibutuhkan, karena selama ini, para Oligarki dan penguasa kotor menjalankan agenda busuknya dengan memanipulasi suara rakyat. Untuk itu setidaknya dibutuhkan energi besar untuk mengawal suara rakyat dan mencegah terjadinya cara-cara manipulatif yang dilakukan. Yang kedua adalah dengan melakukan kompromi yang dibenarkan dalam konstitusi. Pilihannya adalah mencari dampak negatif yang paling kecil. Dampak negatif yang dimaksudkan adalah perubahan tetap harus terjadi tapi jangan sampai mengorbankan rakyat. Yang bisa dilakukan dalam konteks transisi kekuasaan adalah adanya jaminan keselamatan bagi para penguasa terdahulu dan tentu saja terjaminnya agenda-agenda pembangunan yang sudah dan sedang berjalan. Lalu siapa mereka para capres yang termasuk diantara kelompok ini. Jokowi secara terbuka sudah memberi sinyal bahwa mereka yang termasuk dalam kelompok ini adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto. Ada juga para capres yang tidak harus mematok sebagai capres, di sana ada Erick Thohir, Sandiaga Uno, ada juga nama lain seperti Panglima TNI Andika Perkasa. Dari partai politik pemenang pemilu 2019, PDIP ada nama Puan Maharani, ada nama Airlangga Hartarto dan ada juga nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah. Sebagai seorang presiden, Jokowi tentunya sangat berharap di akhir masa kepemimpinannya, dia bisa meletakkan pondasi menuju Indonesia emas, sehingga sikap negarawan Jokowi sangat diharapkan. Jokowi tidak lagi sibuk “berkampanye” untuk dirinya dan calon-calon tertentu, Jokowi cukup menjadi guru bangsa yang bisa mengawal proses transisi ini dengan baik tanpa percikan darah. Menemukan titik tengah dua kutup yang ada, perubahan dan menjamin keberlangsungan pembangunan yang sedang berjalan ini menjadi sesuatu yang harus layak untuk dipertimbangkan. Idealisme di dalam mengusung perubahan adalah suatu keharusan, tapi kalau dengan idealisme yang ada ternyata menimbulkan banyak korban di antara rakyat, maka jalan tengah menjadi pilihan. Jalan tengah seperti apa yang diharapkan? Dalam hemat penulis, dengan menyandingkan kepentingan perubahan dan keberlangsungan yang sedang dijalankan bisa diwakili oleh Anies dan dari kelompok Istana adalah mereka yang relatif bisa meredam kerakusan para oligar. Pasangan Anies dan pilihan Istana yang dianggap bisa meredam keserakahan oligar, pasangan itu bisa dielaborasi seperti Anies - Ganjar Pranowo, Anies Prabowo, Anies - Sandiaga Uno, Anies - Erick Thohir, Anies - Andika Perkasa, Anies - Airlangga Hartarto atau mungkin juga Anies - Khofifah. Mengapa Anies harus presidennya? Anies mampu membuktikan bahwa dirinya ketika memimpin Jakarta, mampu menahan kerakusan oligarki dan mewujudkan keadilan sosial bagi warga Jakarta, sehingga dengan Anies menjadi presiden, ambisi rakus oligarki bisa ditahan dan dikendalikan. Rekam jejak Anies terhadap oligarki sangat jelas. Wapres bisa dipilih diantara nama-nama mereka yang dapat dukungan Istana atau dari partai pemenang pemilu 2019. Hal tersebut merupakan bagian untuk menjamin bahwa program-program pembangunan yang sedang berjalan masih bisa dilanjutkan, kecuali kalau memang pembangunan yang sedang berlangsung dirasa salah jalan, maka harus dilakukan upaya-upaya perbaikan dan perubahan. Rakyat dipersilahkan menimang-nimang, sehingga demokrasi kita bisa selamat, rakyat tidak menjadi korban dan partai politik akan menjadi saluran sehat aspirasi rakyat. Surabaya, 15 Desember 2022. (*)
Designed to Fail
Bahkan di AS negeri exportir-nya sendiri, demokrasi itu sedang sekarat oleh Trumpism. Demokrasi ala Uni Eropa justru menjerumuskan kawasan itu untuk berkonflik dengan tetangga dekatnya sendiri, yaitu Rusia. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts SETELAH hiruk-pikuk pencapresan Anies Baswedan oleh Nasdem, penundaan deklarasinya bersama PKS, dan Demokrat bagi pencapresan Anies, disusul keributan soal perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo, lalu perhelatan pernikahan Kaesang Pangarep dengan Kabinet sebagai wedding organizer-nya, kemudian dugaan maladministrasi KPU dalam verifikasi parpol peserta Pemilu 2024, maka kini apa yang tersisa dari polity as public goods bagi Republik ini? Sekarang para elit parpol dengan mudah bermain-main dengan konstitusi, sementara angka stunting meningkat, ketimpangan spasial konsisten, kepolisian dirundung berbagai skandal tanpa penyelesaian yang jelas, dan pembunuhan warga sipil dan tentara oleh OPM kembali marak di Papua? Sesungguhnya setelah penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002, deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin menjauh dari amanat para pendiri bangsa sudah makin jelas bagi mereka yang jeli, peka dan terlatih. Jika UUD 1945 adalah pernyataan kehendak bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, maka kehendak itu kini makin surut karena dikalahkan oleh perang asimetris yang massif dilancarkan oleh kekuatan-kekuatan asing nekolimik yang bersekongkol dengan para kaki tangan domestiknya. Syarat-syarat budaya bagi bangsa yang merdeka itu tidak pernah berhasil wujud menjadi kenyataan. Slogan “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” setelah 77 tahun proklamasi merupakan bukti mutakhir bahwa sesungguhnya bangsa ini baru sadar untuk belajar merdeka sekarang. Perang asimetris tersebut dilakukan melalui 3 medan pertempuran. Medan pertempuran pertama terjadi di sektor keuangan segera setelah proklamasi melalui hutang ribawi yang disodorkan IMF. Medan tempur kedua terjadi sejak Orde Baru melalui penarikan besar-besaran warga muda ke dalam sistem persekolahan massal paksa untuk menyiapkan tenaga kerja murah demi kepentingan investor asing. Battle front ketiga terjadi sejak Reformasi melalui penggusuran MPR sebagai lembaga tertinggi negara musyawarah oleh partai politik melalui Pemilu langsung one-man one-vote dalam rekrutmen eksekutif. Dengan parpol memonopoli politik secara radikal, aristektur legal politik dirancang untuk mengkonsentrasikan kekuasan ke segelintir elit parpol, sementara Pemilunya makin kompleks, dan makin mahal yang hanya diselenggarakan dan bisa diikuti oleh para bandit, bandar dan badut politik. Perlu diingat bahwa Pemilu yang jujur dan adil hanya mungkin dilaksanakan oleh bangsa yang merdeka, bukan bangsa yang bermental jongos yang mudah diintimidasi oleh politik uang, BLT dan bagi-bagi sembako menjelang Pemilu dan hidup dari hutang. Bangsa yang merdeka itu adalah hasil-hasil kerja pendidikan politik. Namun segera kita catat bahwa partai politik tidak pernah melakukan pendidikan politik, bahkan partai-partai politik hanya bisa hidup dari political illiteracy dan penjongosan politik konstituen mereka. Berbicara politik di sekolah, kampus, tempat-tempat ibadah, dan di hampir semua tempat lainnya dianggap tidak santun, kotor, dan menjijikkan. Agama dan banyak hal lain yang penting dalam kehidupan harus harus dipisahkan dari politik, bahkan ormas-ormas besar merasa risi, gamang dan takut berbicara politik. PAN yang semula diharapkan menjadi sayap politik Muhammadiyah kini tidak jelas afiliasinya. Kini dengan KUHP yang baru, pandangan kritis masyarakat bahkan mudah dikriminalisasikan. Seperti raja, the government can do no wrong. Prinsip-prinsip musyawarah oleh hikmah kebijaksanaan melalui MPR yang telah digusur oleh sistem demokrasi liberal ala Barat telah membuat Republik ini kehilangan akal sehat dan kemampuannya untuk beradaptasi secara cepat dan tangkas sehingga menjerumuskan bangsa ini ke tepi jurang failed state. Bahkan di AS negeri exportir-nya sendiri, demokrasi itu sedang sekarat oleh Trumpism. Demokrasi ala Uni Eropa justru menjerumuskan kawasan itu untuk berkonflik dengan tetangga dekatnya sendiri, yaitu Rusia. Bahkan setelah tembok Berlin runtuh, pembesaran dan perluasan NATO memberi indikasi jelas bahwa Barat bersikeras mempertahankan dominasi eksploitatifnya atas bangsa-bangsa lain yang berbeda sikap dan pandangan hidupnya. Hutang ribawi, pendunguan massal melalui monopoli persekolahan, dan pemberhalaan demokrasi Barat are designed to fail negara dan bangsa manapun di planet ini. Untuk menghentikannya kita perlu segera membebaskan kehidupan dari hutang ribawi, merekonstruksi Sisdiknas sebagai platform untuk belajar merdeka, dan mengembalikan politik negara musyawarah dari monopoli partai-partai politik. Gunung Anyar, Surabaya,15 Desember 2022. (*)
Parmusi Ingatkan Hakim Junjung Nurani dan Keadilan
Jakarta, FNN – Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (PP Parmusi) pada butir pernyataan sikapnya di Jakarta, Rabu (13/12-2022), antara lain menyebutkan bahwa Parmusi begitu menghormati proses peradilan yang tengah dijalani untuk menuntaskan dugaan kasus yang dialami Ustadz Farid Akhmad Okbah, Ustadz Annajah dan Ustadz Anung Al-Hamat yang kini didakwa terlibat dugaan kasus terorisme dan radikalisme. Untuk itu PP Parmusi mengharapkan agar Ketua Majelis Hakim bisa memberikan ruang keadilan bagi ketiga pendakwah Islam itu. Selain itu diharapkan Ketua Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang benar-benar tidak melukai hati para ulama dan umat Islam. PP Parmusi juga berharap para hakim agar memvonis bebas terhadap Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Zain Annajah dan Ustadz Hanung Al-Hamat yang ternyata selama proses persidangan tidak ditemukan bukti kuat ketiganya ada terorisme. Menurut Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam, Ustadz Farid Ahmad Okbah sama sekali bukanlah terorisme ataupun kelompok radikalisme, seperti yang dituduhkan selama ini. Menurut Usamah Hisyam, pada kasus kriminalisasi terhadap ulama, Parmusi jika putusan Ketua Majelis Hakim tidak adil tentu akan berdampak buruk terhadap pemerintahan Jokowi. “Seandainya besok majelis hakim akan mengambil putusan yang tidak berkeadilan maka dampaknya adalah terhadap pemerintahan Jokowi seakan-akan pemerintahan Joko Widodo ini memang anti Islam, oleh karena itu harus benar-benar dipikirkan oleh majelis hakim yang kami yakin majelis hakim mempunyai nurani untuk bertindak seadil-adilnya,” harap Usamah Hisyam. Sedangkan menyikapi masih terus maraknya kasus kriminalisasi terhadap para ulama di tanah air termasuk kasus Ustadz Farid Ahmad Okbah, Profesor Husnain Bey Fanannie dari Universitas Al-Azhar Indonesia menyatakan bahwa perilaku itu adalah bagian dari Islamophobia yang sudah lama ditinggalkan internasional. Husnain juga heran kok aparat di negeri ini begitu mudah mengkriminalisasi para ulama. Menurutnya, membenci ulama itu adalah juga berarti membenci Islam. “Padahal para Ulama itu tugasnya sekedar berdakwah memintarkan dan mencerdaskan umat yang semua itu memang dianjurkan dalam Islam, sebab tanpa dakwah Islam akan mati dan tidak syiar,” tegas Husnain. Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Zain Annajah dan ustadz Anung Al-Hamat ditangkap Densus 88 pada 16 November 2021 usai sholat subuh tanpa diketahui dari siapa atau kelompok mana yang melakukan penangkapan itu. (BS)
Adanya Dugaan Pesanan Oligarki Terhadap RUU EBT
Jakarta, FNN – Bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) adalah undang-undang yang mendukung energi bersih dan terbarukan, tetapi ada satu masalah dengan dimasukkannya skema power wheeling. RUU Inisiatif Komisi VII DPR RI tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan tersebut dinilai sudah komprehensif dan bagus oleh Fahmi Radhi (Dosen FEB Universitas Gadjah Mada). Namun, Fahmi menolak power wheeling pada pasal 47A, butir 3b RUU EBT. Adapun power wheeling adalah mekanisme pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN melalui open source. Sedangkan Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR berpendapat agar menimbang betul berdasarkan kebutuhan karena energi bersih yang tidak dikelola, itu menjadi energi yang mahal. Dalam acara diskusi publik daring, Rabu (14/12/2022) juga menghadirkan tiga tokoh lain, Mulyanto mengatakan, pemerintah belum serius membahas regulasi EBT. Dan dengan adanya power wheeling itu, Mulyanto menegaskan agar tarif tidak membebankan rakyat. “Undang-undang ini harus konstitusional, dan UU ini harus memihak rakyat, jangan menghasilkan tarif yang mahal, apalagi melanggengkan impor dengan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang rendah,” tegas Mulyanto. Melihat masalah tersebut, Fahmi menduga adanya keterlibatan pihak oligarki tentang power wheeling yang diusulkan oleh pemerintah dan bukannya DPR. “Jangan-jangan ini usulan dari oligarki yang mencari keuntungan,” ucap Fahmi. Fahmi menilai mekanisme power wheeling melanggar amanah konstitusi karena liberalisasi dengan kelistrikan dan akan memberikan kerugian besar terhadap negara dan rakyat. “Padahal konstitusi UUD 45 itu tidak boleh melakukan liberalisasi untuk produk publik yang penting seperti listrik tadi,” tukas Fahmi. “Dan kedua tidak pro rakyat. Dalam power wheeling liberalisasi tadi, tarif itu ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, kalau sebelumnya oleh pemerintah bersama DPR. Maka dengan masuknya power wheeling itu akan menentukan mekanisme pasar,” jelasnya melanjutkan. Fahmi menyampaikan bahwa EBT tertunda pengesahannya karena adanya penolakan dari Kementerian Keuangan yang melihat adanya power wheeling yang akan membebani APBN. “Jadi, ini saya kira sangat bahaya sekali liberalisasi kelistrikan. Ini sudah beberapa kali dicoba, baik melalui undang-undang atau wacana-wacana publik,” pungkasnya. Penolakan terhadap power wheeling tersebut juga dilontarkan oleh Marwan Batubara, Direktur IRESS. Marwan menjelaskan bahwa liberalisasi kelistrikan sebenarnya sudah terjadi, dan upaya mengurangi atau menghilangkan yang dia sarankan adalah dengan melarang swasta untuk menjual listrik langsung kepada konsumen, melainkan harus melalui PT PLN. “Kita tidak mau bahwa Indonesia itu akhirnya rakyatnya menjadi objek yang dihisap terus-menerus oleh pengusaha oligarki, oleh asing melalui pelayanan listrik,” ucap Marwan. Menurut dia penambahan biaya listrik telah terjadi karena besarnya cadangan listrik yang melebihi kebutuhan. “Cadangan listrik kita di pulau Jawa saja, cadangannya atau namanya reserve margin-nya itu sampai 60 persen, padahal di mana-mana di seluruh dunia, itu angkanya 15-20,” jelas Marwan. Pasokan listrik yang berlebih tersebut disebabkan rencana program 35.000 Megawatt di tahun 2015 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yang belum selesai. “Tapi faktanya, PLN tidak butuh sampai segitu banyak. Sehingga ini menjadi biaya operasi (pengeluaran) bagi PLN dan biaya operasi ini dimasukkan ke dalam perhitungan biaya pokok penyediaan listrik IPP (Independent Power Producers) listrik,” tegas Marwan. Marwan juga berpesan kepada pemerintah dan DPR agar membuat regulasi yang pro terhadap rakyat. “Jika anda memperhatikan kepentingan negara dan rakyat, maka hentikanlah penghisapan dan cegahlah Undang-undang EBT ini yang saat ini berpotensi inkonstitusional dan tidak pro rakyat menjadi undang-undang yang sesuai konstitusi dan pro rakyat,” ujarnya. Di sisi lain, Akhmad Akbar Susamto (Ekonom CORE Indonesia) berpendapat dengan Undang-undang ini jangan sampai mengorbankan PLN. Akbar juga menyampaikan yang hal belum dibahas dalam RUU EBT adalah bagaimana membuat masyarakat sadar untuk pro energi terbarukan dan ramah lingkungan. (Rac)
Melalui Putusan PN Jakarta Barat, Aset Sitaan Fahrenheit Dikembalikan Kepada Para Korban
JAKARTA, FNN – Para member yang menjadi korban robot trading Fahrenheit kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa perkara Nomor 664/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt atas nama Hendry Susanto dkk telah memutus perkaranya. Sang pemilik robot trading Fahrenheit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang telah mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang. Tidak hanya dinyatakan terbukti bersalah dengan pidana penjara 10 tahun, Majelis Hakim juga dalam putusannya menetapkan agar barang bukti yang terlampir dalam berkas berupa uang dan beberapa aset lainnya supaya bisa dikembalikan kepada yang berhak, yaitu para member yang menjadi korban. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta agar Hendry Susanto dijatuhi pidana selama 6 (enam) tahun. Menanggapi hasil persidangan tersebut, Advokat Jaka Maulana, SH dari LQ Indonesia Law Firm selaku Penasihat Hukum korban dan pelapor menyatakan sangat mengapresiasi putusan tersebut. Putusan ini, kata Jaka, memberikan secercah harapan akan keadilan bagi para korban Fahrenheit. “(Putusannya) sangat bagus. Setelah sekian lama para korban berjuang dan mengupayakan pemulihan hak-haknya, akhirnya lewat putusan ini harapan itu semakin dikuatkan. Ya meskipun belum inkracht, karena baik penuntut umum maupun penasehat hukum masih sama-sama menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tadi,” ungkap Jaka dalam rilis LQ, Selasa (13/12/2022). Jaka menuturkan, dalam perkara ini pihaknya mewakili sekitar 141 orang korban dengan total nilai kerugian mencapai 41 miliar rupiah, yang mana data-data korban tersebut terverifikasi melalui audit yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan pada tahap penyidikan. “Jadi awalnya para korban ini menghubungi Hotline kami di 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0818-0454-4489 Surabaya di mana pada saat itu mereka meminta bantuan kami terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh robot trading Fahrenheit,” kata Jaka. Setelah itu, lanjut Jaka, LQ Indonesia Law Firm langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengumpulkan data dari para korban. Hingga akhirnya proses pemeriksaan perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) pada sekitar Juli 2022. “Meskipun perkaranya sudah dinyatakan lengkap, tapi upaya kami selaku perwakilan korban tidak berhenti sampai di situ. Kami sempat berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait informasi permohonan restitusi bagi para korban, hingga mengajukan permohonan ganti kerugian langsung kepada Majelis Hakim pemeriksa perkaranya. Makanya ketika kemarin kami dengar putusannya terkait pengembalian barang sitaan kepada korban, kami sangat lega, seolah perjuangan dan upaya ini terbayarkan, meski pun belum tuntas,” ungkap Jaka. Di tempat terpisah, Manajemen LQ Indonesia Law Firm menyatakan akan senantiasa mengawal hasil persidangan dan pelaksanaan putusan perkara ini hingga tuntas. “Putusan perkara robot trading Fahrenheit ini menjadi catatan bagi kami sebagai tambahan prestasi yang berhasil ditangani oleh LQ Indonesia Law Firm. Selama ini kami di LQ selalu bersikap tegas dan vokal dalam memerangi segala bentuk tindak pidana investasi bodong karena yang jadi korbannya ini ribuan, nilai kerugiannya pun sangat fantastis,” jelasnya. Jaka menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir sudah banyak perkara investasi bodong dalam berbagai bentuk yang berhasil ditangani oleh LQ Indonesia Lawfirm, seperti Fahrenheit, Kresna Life, Fikasa, Millenium serta masih ditangani dan dikawal seperti Indosurya, Mahkota, DNA Pro, Minna Padi, Dana Reksa, Lima Garuda, BSS, Kresna Sekuritas, Net 89, Millionaire Prime, ATG. Berbeda dengan putusan First Travel dan Binomo yang menyita aset untuk negara, ketika LQ Indonesia Lawfirm mengawal dan mendampingi para korban maka sebagai penasehat hukum, Advokat LQ memastikan bahwa aset yang disita dalam penyidikan dapat diberikan kepada para korban sebagai ganti rugi. “Inilah yang membedakan LQ Indonesia Lawfirm yang senantiasa tekun, gigih dan vokal memperjuangkan hak para korban dengan Oknum Lawyer yang kadang ijazahnya saja tidak terdaftar di Dikti atau tidak memiliki ekspertise di bidang hukum pidana dan keuangan,” jelasnya. Disinggung mengenai rencana tindak lanjutnya terhadap perkara Fahrenheit ini, Jaka menyatakan LQ Indonesia Law Firm akan terus mengawal hasil persidangan ini hingga proses pelaksanaan eksekusi aset yang disita kepada para klien LQ. “Yang terpenting bagi kami adalah pemulihan hak- hak klien kami. Itulah tujuan korban memberikan kuasa kepada LQ. Selain penjahat pelaku investasi bodong ditahan dan dihukum penjara 10 tahun, aset sitaan akan dikembalikan kepada para korban. Usaha LQ membuahkan hasil dan membalikkan persepsi bahwa aset sitaan harus diambil oleh negara. Ini tidak benar terbukti dengan Putusan PN yang sepaham dengan LQ untuk mengembalikan aset ke para korban,” pungkasnya. (mth/*)
Syahganda Nainggolan: Perpanjangan Jabatan Jokowi Inkonstitusional
Jakarta, FNN – Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) yang bertajuk “Pemilu Berintegritas versus Penundaan Pemilu”, Selasa malam (13 Desember 2022), DR. Syahganda Nainggolan yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa siklus pergantian presiden selama 2 periode merupakan harga mati untuk mempertahankan demokrasi yang sudah berlangsung sejak lengsernya Soeharto. Perpanjangan masa jabatan Joko Widodo adalah pelanggaran konstitusi yang akan membahayakan stabilitas politik nasional. Menurut Syahganda, isu kembali ke UUD 45 asli maupun isu beban biaya pemilu yang begitu besar serta berbagai argumentasi lainnya untuk alasan dukungan penundaan pemilu dan sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi, sangat merusak tatanan sosial politik yang sudah berjalan baik selama ini. Setelah Soekarno dan Soeharto menjadi presiden hampir seumur hidup itu, menurutnya, tidak boleh ada lagi pemimpin feodal dan otoriter akibat model- model pemimpin haus kuasa di Indonesia. “Sudah jelas bahwa siklus kepemimpinan nasional 2 kali 5 tahun cukup untuk seorang pemimpin menyumbangkan potensinya memajukan Indonesia. Sirkulasi kepemimpinan harus terus terjadi, sehingga inovasi dalam pembangunan yang berorientasi kesejahteraan masyarakat serta demokrasi dapat terus berkelanjutan,” tegas Syahganda yang juga alumni ITB era tahun 1980-an. Diskusi yang diikuti ratusan alumni perguruan tinggi ITB, dan berbagai alumni dari kampus di berbagai wilayah tanah air lainnya menghadirkan pembicara lainnya DR. Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra. Dalam paparannya, Ferry menekankan pemilu berintegritas dapat dilakukan dengan mendorong penurunan PT 20%, membatasi kehadiran oligarki sebagai cukong, memastikan aparatur negara netral dan memastikan IT KPU tidak digunakan untuk manipulasi. Ferry juga mendukung agar caleg ke depan ditentukan melalui nomer urut partai. (mth/*)
Gelar Diskusi, PMN Dukung Kebangkitan Olahraga Indonesia Pasca Pandemi
Jakarta, FNN – Pemimpin Muda Nusantara menggelar diskusi bertajuk Pemimpin Muda Nusantara Talk 2022 dengan tema kebangkitan olahraga pasca pandemi melalui virtual zoom pada Selasa (13/12/2022). Agenda ini mengundang pemateri yang mewakili stakeholder olahraga seperti Alia Laksono (Staff Khusus Kemenpora RI), Harmen Saputra (Manager Timnas Karate Indonesia), Nirmala Dewi (Sekjen Perbasi), Muh. Yudhya Umari (Founder Serius Olahraga sekaligus Waketum Indonesia Federasi Pickleball). Fadly Idris yang merupakan founder Pemimpin Muda Nusantara menuturkan agenda ini untuk memperluas wawasan di masyarakat tentang pentingnya berolahraga serta mengetahui dan mengawasi perkembangan prestasi atlet Indonesia pasca-pandemi. “Kita semua pasti berharap agar Indonesia selalu bisa meningkatkan prestasi olahraganya, agar kita kembali sebagai macan Asia,“ tutur Fadly, Ketua DPP IMORI 2019-2021. Diskusi dibuka oleh Alia Laksono yang memaparkan bagaimana prestasi atlet sebelum serta pasca pandemi. “Olahraga merupakan salah satu yang terkena dampak besar pandemi di Indonesia banyak event besar yang tertunda namun karena gerak cepat pemerintah menangani pandemi, akhirnya kita mendapatkan hasil yang maksimal setelahnya,” papar Alia. Dia pun menambahkan pretasi atlet yang luar biasa meningkat pasca pandemi. “Peran pemerintah dalam implementasi Perpres No 86 Tahun 2021 yang lebih luas serta DBON yang berkomitmen dengan semua pihak untuk dukungan penambahan kualitas dan kuantitas tenaga keolahragaan. Kita berhasil menjuarai Asean Para-Games 2022 dengan 419 medali, juara badminton, timnas Wingchun Indonesia juara umum dunia 2022 serta peringkat 3 dalam Sea Games 2021,“ ucap Alia yang juga Wakil Ketua Umum AMPI. Pemateri selanjutnya Harmen Saputra yang merupakan manager karate timnas Indonesia yang on air langsung dari Uzbekistan sedang mengikuti kejuaraan dunia di sana menuturkan, pentingnya kita menganalisis persoalan olahraga. “Persoalan olahraga harus kita jabarkan seperti rendahnya budaya olahraga, prestasi olahraga Indonesia yang tertinggal, belum jelasnya ke mana arah pembangunan olahraga sehingga budaya olahraga berkurang, serta pembinaan dan pengembangan olahraga yang belum sistematis terpadu dan berkelanjutan,” jelas Harmen. Dia pun berpendapat harus mengapresiasi atlet setiap hari olahraga nasional. “Saya berharap setiap momentum Haornas harus mengapresiasi atlet dalam bentuk penghargaan dan apresiasi atlet yang telah berkontribusi mengibarkan bendera Indonesia di kancah nasional dan internasional,” tutup dia. Sekjen Perbasi Nirmala Dewi menegaskan bahwa dalam basket sendiri meningkat luar biasa baik dalam event dan prestasi. “Indonesia terus mendapatkan amanah untuk menjadi tuan rumah event internasional mulai Asian Games 2018, FIBA Asia Cup, Piala Dunia U-20, FIBA World Cup dan semoga nantinya bisa sampai Olimpiade, di basket sendiri ini merupakan anugrah yang akhirnya berimbas kepada prestasi basket nasional,” jelas Nirmala. Selain memaparkan bagaiman efek event, Nirmala pun memaparkan prestasi atlet basket. “Timnas putra kita berhasil meraih medali emas Sea Games 2022, medali perak putri 5x5 di Sea Games, timnas putri 3x3 meraih juara 3 Fiba Asia Cup 2022, ini berefek besar terhadap peringkat Indonesia yang masuk 10 besar asia,” tambah Sekjen Perbasi ini. Berikutnya ada Yudhi Umari yang merupakan Founder Serius Olahraga, menuturkan pentingnya kolaborasi semua pihak agar semakin memaksimalkan olahraga di masyarakat. “Kita produk lokal yang menggandeng Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk bersama mengkampanyekan brand lokal bekerja sama dengan pihak swasta dan punya tempat dan acara untuk mengakomodir masyarakat untuk semangat berolahraga,” ujar Yudhi. Diskusi ditutup dengan komitmen untuk semakin meningkatkan dan memasyarakatkan olahraga agar semakin luas dan menambah prestasi Indonesia di kancah nasional maupun internasional. (mth/sws)
Dekrit Presiden Tidak Taat Konstitusi Dapat Dimakzulkan
Kedua dekrit presiden Soekarno dan Gus Dur menjadi contoh nyata bahwa dekrit presiden harus taat konstitusi. Apabila tidak, maka dapat berakhir pada pemakzulan. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PERPANJANGAN masa jabatan presiden sedang berproses. Berbagai skenario sudah disiapkan dengan matang. Baik melalui MPR atau PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), atau bahkan dekrit presiden. Ada yang berpendapat bahwa presiden dapat mengeluarkan dekrit untuk menyelesaikan segala masalah, termasuk konstitusi. Seolah-olah dekrit presiden adalah senjata pamungkas untuk menerobos hambatan konstitusi. Seolah-olah dekrit presiden merupakan hukum tertinggi, lebih tinggi dari konstitusi, dan bisa mengubah konstitusi. Tentu saja pendapat seperti ini sangat menyesatkan dan tidak benar. Pertama, konstitusi Indonesia tidak mengatur atau tidak mengenal dekrit presiden, sehingga dengan sendirinya dekrit presiden tidak sah secara konstitusi. Sebagai penggantinya, konstitusi Indonesia memberi wewenang kepada presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU), dalam hal negara menghadapi keadaan kegentingan yang memaksa, atau darurat. Dalam hal ini, PERPPU pada hakekatnya sama dengan dekrit presiden, tetapi terbatas hanya pada keadaan kegentingan yang memaksa, atau darurat saja. Dekrit tidak lain adalah keputusan atau perintah atau maklumat dari eksekutif, umumnya kepala negara atau kepala pemerintah. Di Amerika Serikat, dekrit presiden dikenal dengan executive order. Dalam kondisi apapun, dekrit presiden, executive order, atau PERPPU tidak boleh melanggar konstitusi, bahkan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang lainnya, karena dekrit dan PERPPU hanya mempunyai kekuatan hukum setara undang-undang. Presiden sebagai pelaksana konstitusi harus tunduk kepada konstitusi. Maka itu, dekrit presiden tidak boleh melanggar konstitusi. Presiden bukan hukum tertinggi di sebuah negara. Maka dari itu, kekuatan hukum dekrit presiden lebih rendah dari konstitusi, sehingga dekrit presiden tidak bisa mengubah konstitusi. Artinya, dekrit presiden atau PERPPU tidak bisa mengubah masa jabatan presiden, atau periode jabatan presiden, atau penundaan pemilu yang harus dilaksanakan setiap lima tahun. Banyak pihak berpendapat bahwa dekrit presiden kembali ke UUD 1945 (asli) yang dikeluarkan presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 seolah-olah menjadi hukum tertinggi, di atas konstitusi, seolah-olah presiden bisa membuat perintah melebihi atau melanggar konstitusi. Maka dari itu, tidak heran banyak yang berpendapat presiden Jokowi dapat mengeluarkan dekrit presiden untuk menunda pemilu, dengan alasan keadaan darurat, atau kegentingan yang memaksa. Pendapat ini sangat salah. Dekrit presiden Soekarno 5 Juli 1959 merupakan perintah konstitusi (UUD Sementara, UUDS) ketika itu, yang berlaku mulai 15 Agustus 1950. Pasal 134 UUDS menyatakan: Konstituante (Sidang Pembuat Undang-undang Dasar) bersama-sama dengan Pemerintah selekas-lekasnya menetapkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia yang akan menggantikan Undang-undang Dasar Sementara ini. Setelah sekian lama konstituante tidak berhasil membentuk UUD, antara lain karena tidak pernah mencapai kuorum, ditambah pernyataan sebagian terbesar anggota-anggota konstituante untuk tidak menghadiri lagi sidang, maka konstituante tidak mungkin lagi dapat membuat UUD seperti yang diperintahkan oleh konstitusi, di mana kondisi ini berbahaya bagi negara. Oleh karena itu, dekrit presiden Soekarno 5 Juli 1959, yang menetapkan UUD 1945 sebagai UUD negara Indonesia pengganti UUDS, sebagai pemenuhan tugas konstitusi kepada pemerintah. Di lain sisi, dekrit atau maklumat presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 23 Juli 2001 yang membekukan MPR/DPR serta membubarkan partai golkar terindikasi melanggar konstitusi. Di dalam penjelasan konstitusi tentang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia dinyatakan secara eksplisit, di bawah judul: Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kuat. Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kuat. Dewan ini tidak bisa dibubarkan oleh Presiden (berlainan dengan sistem parlementer). Kecuali itu anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat semuanya merangkap menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat dapat senantiasa mengawasi tindakan-tindakan Presiden dan jika Dewan menganggap bahwa Presiden sungguh melanggar haluan negara yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar atau oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka Majelis itu dapat diundang untuk persidangan istimewa agar supaya bisa minta pertanggungan jawab kepada Presiden. Dekrit presiden Gus Dur nampaknya melanggar konstitusi seperti dimaksud pada penjelasan tersebut di atas, dan berakhir dengan pemakzulan. Kedua dekrit presiden Soekarno dan Gus Dur menjadi contoh nyata bahwa dekrit presiden harus taat konstitusi. Apabila tidak, maka dapat berakhir pada pemakzulan. Tidak ada negara di dunia yang menunda pemilu dengan alasan Covid-19. Pilpres AS dilaksanakan 3 Nov 2020, pemilu Belanda: 15-17 Maret 2021, pilpres Perancis: 10 dan 24 April 2022. Cuma negara otoriter yang mau menunda pemilu dengan alasan dibuat-buat. (*)
Pelajar Pancasila
Dalam prinsip bhinneka tunggal Ika, keragaman identitas kultural dihargai dan diberi ruang hidup, saat yang sama titik temu diusahakan lewat berbagai jaring konektivitas dan inklusivitas yang menguatkan shared values, common goals, common good and common culture expressions. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, sungguh bahagia saya diundang menjadi mitra belajar para pelajar (SMP dan SMA) yang lokasinya di sekitar Kelapa Gading dalam usaha mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan. Mereka datang dari berbagai sekolah dengan keragaman latar institusi dan afiliasi keagamaan. Masing-masing masih bisa mempertahankan identitas asalnya, namun saat yang sama tersedia ruang terbuka untuk menjalin interaksi dan kerjasama lintas-identitas secara sukarela. Lewat keterbukaan ruang perjumpaan, semangat kesetaraan dan kerjasama lintas-identitas, mereka bisa berbagi kesamaan dalam nilai-kewargaan yang inklusif (civic nationalism), dengan kesadaran akan kesamaan tujuan dan kebajikan bersama (common goal and common good), serta keterpautan pada komonalitas cita-rasa dan ekspresi budaya yang bersifat nasional (cultural nationalism). Itulah hakikat bhinneka tunggal Ika. Dengan semboyan itu, kehidupan warga dalam kemajemukan bangsa Indonesia tidak mengikuti prinsip “melting pot” – yang mengharuskan kelompok minoritas dan imigran baru lebur ke dalam tradisi kelompok mayoritas. Tidak juga mengikuti prinsip “salad bowl” – yang menghargai keragaman dengan tetap membiarkannya hidup dalam kepompong identitas masing-masing secara paralel, tanpa keterbukaan ruang perjumpaan dan kerjasama lintas-identitas. Dalam prinsip bhinneka tunggal Ika, keragaman identitas kultural dihargai dan diberi ruang hidup, saat yang sama titik temu diusahakan lewat berbagai jaring konektivitas dan inklusivitas yang menguatkan shared values, common goals, common good and common culture expressions. Ibarat “taman kota” (public park), ada ruang terbuka bagi setiap orang untuk datang dan membuat acara riungan (lingkaran kelompok masing-masing); namun di sana juga ada berbagai wahana, lapangan dan kegiatan yang bisa menarik orang dari berbagai latar kelompok untuk terlibat dalam berbagai aktivitas lintas-identitas kelompok. Semoga semangat dan kerja rintisan para pelajar di sekitar Kelapa Gading ini bisa menular dan membesar apinya, demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan bahagia. (*)
Tulisan Nyalla Benar: Tapi Mengapa Anda Usul Penundaan Pemilu?
Jika ada penundaan pemilu ini berarti terjadi kekosongan kekuasaan, karena pemerintah sekarang berakhir pada Oktober 2024, berdasarkan hasil pemilu dan pilpres 2019 (5 tahun). Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN KETUA DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menulis sebuah artikel di FNN, Selasa (13 Desember 2022 15:11:23) berjudul: “Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?” Lebih jelasnya silakan dibaca di link: http://fnn.co.id/post/siapa-pembegal-siapa-pelurus-bangsa Narasi yang disampaikan Nyalla dalam tulisan itu semuanya benar. Tidak ada yang salah! Dan, memang, seharusnya seperti itu narasi seorang tokoh seperti Nyalla dengan jabatan Ketua DPD RI. Memikirkan masa depan bangsanya. Apalagi, Nyalla sudah menerima “wasiat” dari Pak Try (Mantan Wakil Presiden Jenderal Purn Try Sutrisno) untuk menyelamatkan Indonesia. Nyalla sendiri telah menyanggupinya. Antara lain, untuk kembali ke UUD 1945 Naskah Asli. Sudah sering saya katakan. Saya telah sampai pada suatu kesimpulan. Bahwa bangsa ini harus kembali ke Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Untuk kemudian kita sempurnakan bersama kelemahannya. Dengan cara yang benar. Yaitu dengan teknik addendum. Bukan diganti total 95 persen isinya, dan menjadi Konstitusi baru. Karena itu, saya memperjuangkan (dengan cara saya) untuk Indonesia dan bangsa ini agar tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Tidak menjadi bangsa yang salah arah. Karena itu, saya berkampanye untuk kita luruskan kembali cita-cita dan tujuan lahirnya bangsa dan negara ini. Tapi di tengah upaya yang saya tempuh. Tiba-tiba banyak kalangan intelektual yang menuduh saya sedang membegal konstitusi. Saya pun tertawa dalam hati. Siapa sebenarnya yang membegal konstitusi kita. Dari sebelumnya menjabarkan Pancasila, menjadi menjabarkan ideologi asing? Siapa sebenarnya (meminjam istilah dari Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi) yang melakukan pembubaran terhadap negara Proklamasi 17 Agustus 1945? Siapa sebenarnya yang melakukan kudeta terselubung terhadap NKRI? Narasi yang disampaikan Nyalla tersebut tidaklah salah. “Tapi di tengah upaya yang saya tempuh. Tiba-tiba banyak kalangan intelektual yang menuduh saya sedang membegal konstitusi. Saya pun tertawa dalam hati. Siapa sebenarnya yang membegal konstitusi kita,” ucap Nyalla. Memang, beberapa hari belakangan ini Nyalla ramai diperbincangkan oleh warganet atau netizen di sejumlah media sosial (medsos). Di mana La Nyalla dimasukan sebagai pihak ‘Pembegal Konstitusi’ bersama beberapa pejabat. Jadi, bukan hanya kalangan intelektual yang menuduh Nyalla “membegal konstitusi”, tapi warganet juga menuduhnya seperti itu. “Saya pun tertawa dalam hati. Siapa sebenarnya yang membegal konstitusi kita,” ucap Nyalla. Jika membegal konstitusi yang dimaksud Nyalla dalam konteks Amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002, Nyalla benar. Tapi, jika dalam konteks Nyalla mengusulkan penundaan pemilu dan penambahan 2 tahun jabatan Presiden, anak SMA pun tahu, ini jelas “membegal konstitusi”. Bahkan, lebih ekstrim lagi, Nyalla bisa disebut melakukan “kudeta konstitusi” yang wajib ditangkap. Tapi, beruntung, dia hidup di Indonesia, jika dia ada di Peru, Nyalla dan orang-orang yang ada di belakangnya bisa ditangkap polisi dan tentara. Karena mereka taat konstitusi negara. Mungkin Nyalla lupa dengan apa yang dia ucapkan saat memberi sambutan di Munas XVII HIPMI, Senin (21/11/2022). Jejak digital tak mudah dihapuskan. Ketika itu, Nyalla mengusulkan penundaan pemilu. Menurutnya, selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo hanya dihabiskan untuk menangani pandemi Covid-19. Selain itu, Nyalla menilai pemilu sudah dikuasai kelompok-kelompok tertentu. “Kalau kita pakai yang namanya pemilu coblos-coblosan ini, ini palsu semua ini. Ini kita sudah bisa hafal sudah dikuasai satu kelompok ini, ini nanti(nya) hasilnya sudah ditentukan di atas. Daripada buang-buang duit untuk pemilu, lebih baik ditunda saja saya bilang gitu,” kata Nyalla. Nyalla menambahkan, dua tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi tak menampakkan hasil kerja karena dihantam badai Covid-19. Dirinya justru menyarankan agar Presiden Jokowi menambah dua tahun masa jabatan. “Melihat Pak Jokowi udah dua tahun karena situasi Covid-19 beliau belum menampakkan hasilnya, yang sekarang saja dua tahun dilewati, ya kenapa nggak ditambah saja dua tahun lagi untuk nebus yang Covid-19 kemarin,” ujarnya. Resiko seorang pemimpin (Presiden) ya memang harus “ngurusi” rakyatnya yang terkena musibah dan bencana. Kalau gak mau ikut tangani rakyat ya jangan jadi Presiden. Presiden Jokowi hanya lebih fokus pada infrastruktur, meski akhirnya ada beberapa yang mangkrak seperti Bandara Kertajati. Usulan Nyalla itupun disambut “gembira” Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Namun, Bamsoet mengaku pernyataannya soal penundaan pemilu itu hanya untuk membuka diskursus publik, seperti dilansir Sindo, Ahad (11 Desember 2022 - 12:07 WIB). Bamsoet mengelak disebut menginginkan penundaan Pemiu 2024. Bamsoet balik menuding komentar terhadap pernyataannya terlalu jauh. “Pertama, apa yang disampaikan dalam komentar berita-berita itu melintirnya terlalu jauh. Yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh,” kata Bamsoet, Ahad (11/12/2022). Jegal Anies? Patut diduga, usulan Nyalla dan Bamsoet itu sebenarnya bagian dari operasi jegal terhadap Anies Rasyid Baswedan, yang namanya semakin merakyat dan tak bisa dibendung lagi oleh rezim Presiden Joko Widodo yang punya Bakal Calon Presiden yang ternyata tak bisa mengimbangi popularitas Anies. Apalagi, nama Ganjar Pranowo yang konon digadang-gadang rezim dan para oligarki tampaknya tidak laku di mata masyarakat, meski sudah dibantu oleh berbagai survei “berbayar” yang mengunggulkan Ganjar. Hingga tulisan ini dibuat, tokoh berambut putih dan muka berkerut sebagai sinyal yang disebut Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan pun masih berubah-ubah. Kalau di depan Menhan Prabowo Subianto, Jokowi menyebut, ciri tersebut ada pada Prabowo. Meski Ganjar itu kader dan “petugas” partai dari PDIP, ternyata PDIP sendiri belum juga menentukan pilihannya terhadap Ganjar, meski elektabilitasnya lebih tinggi dibandingkan Puan Maharani yang dipersiapkan maju pilpres. Ketakutan yang berlebihan atas gelombang dukungan terhadap Anies itulah, akhirnya rezim sepakat “menjegal” Anies dengan cara seperti yang diusulka Nyalla dan Bamsoet tersebut. Tujuannya cuma satu: “Jika ditunda, Anies tak akan bisa maju Pilpres 2024!” Karena Pilpres akan diselenggarakan pada 2027. Dan, bisa saja MPR membuat aturan presiden 3 periode, sehingga Jokowi bisa maju lagi pada Pilpres 2027. Jika demikian, jangan salahkan rakyat jika kemudian muncul dugaan, Nyalla dan Bamsoet sudah “terbeli” oligarki. Makanya mereka berusaha “kampanye” penundaan pemilu dan presiden 3 periode, apapun caranya. Karena, mereka sudah terikat oleh oligarki ekonomi maupun politik. Padahal, penundaan pemilu dan presiden 3 periode itu jelas-jelas merupakan upaya “kudeta konstitusi”. Jika ada penundaan pemilu ini berarti terjadi kekosongan kekuasaan, karena pemerintah sekarang berakhir pada Oktober 2024, berdasarkan hasil pemilu dan pilpres 2019 (5 tahun). Kalau pemerintah sekarang melanjutkan berarti pemerintahannya ilegal alias tidak sah, apapun alasan penundaan pemilu karena tak tersedia dana, ironis. Sementara untuk Tol dan IKN dihambur-hamburkan uang rakyat dan dengan berhutang. Sementara untuk agenda penting negara dilalaikan dengan sengaja, motifnya hanya ingin memperpanjang kekuasaan. Maka, rakyat berhak memberontak terhadap pemimpin ilegal. Pemimpin ilegal yang bukan hasil pilihan rakyat itu tidak berhak menangkap rakyat, dan akan terjadi perpecahan bangsa. Karena sebagian besar rakyat terutama umat Islam sudah tidak menginginkan rezim sekarang berkuasa lagi, apalagi memperpanjang kekuasaannya dengan cara ilegal/inkonstitusional. Apresiasi patut kita sampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang tak mau ikut-ikutan promosi penundaan pemilu dan presiden 3 periode. (*)
Anies Belum Daftar Capres Tapi Sudah Dilantik Oleh Rakyat Jadi Presiden
Apalagi Prabowo gak muda lagi. Maka beliau lega akan mengusung ARB jadi Presiden sesuai ekspektasi rakyat ingin ARB menjadi presiden dari pada si tukang nonton film bokep. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung TAK disangka tak dinyana baru kali ini Bakal CAPRES yang didukung rakyat mayoritas benar-benar ditakuti oleh lawan-lawannya atau lebih jelas oleh para haters-nya terutama penghuni Istana dan Oligarki. Terbayang jika mereka kalah oleh Anies Rasyid Baswedan (ARB), bakal nginap di hotel pordeo bersama keluarganya. Itulah yang kini menjadi bayang-bayang menyeramkan bagi mereka tiap hari tiap menit. Terbayang nasib mereka seperti di Malaysia saat Anwar Ibrahim menang jadi Perdana Menteri. Sudah dihambat ARB baik dengan cara halus dan kasar tapi tetap gak mampu membendung dukungan rakyat kepada ARB. Dari Aceh sampai Papua jutaan manusia berebutan mau bersalaman dengan ARB. Itu yang menyebabkan oligarki dengan cuan-nya mencari-mencari orang yang dari aktivis Islam yang menjadi politisi Islam menyerang ARB dengan tuduhan ARB gak punya etika karena curi start kampanye. Politisi ini tiba-tiba dia jadi dungu bin tolol. Kapan ARB kampanye. Kan pendaftaran Capres belum dimulai nanti November 2023 baru dibuka pendaftarannya. Apa gak boleh ARB silaturrahim dengan pendukungnya dan dikerubutin jutaan pendukungnya? Kalau setiap ARB datang berkumpul jutaan manusia pendukungnya jangan kalian Iri Hati. Itu karena kalian dan calon dari Istana dan oligarki gak laku di mata rakyat. Itu karena junjungan kalian selama mau hampir 2 periode ini Tukang Tipu dan Koruptor. Lantas mau 3 periode? Sana lanjutkan di hutan IKN. Kalau di Indonesia gak bisa karena itu melawan konstitusi. Ini yang juga menyebabkan Istana dan oligarki jadi resah dan gelisah. Dicoba dibenturkan Surya Peloh dan Nasdem dengan ARB. Dengan melempar isu bahwa ARB gak bakalan lolos kalau ARB gak rebut jadi ketua umum Nasdem. Itu analisa basi kalau seperti itu. Kalau partai lain gak mau dukung ARB, maka biar Gerindra dan Nasdem yang dukung ARB. Kalau itu terjadi lewat semua. Cukup satu putaran. Itu tidak mustahil terjadi. Ingat bahasa Prabowo Subianto dulu janji timbul tenggelam bersama rakyat. Prabowo lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi. Apalagi Prabowo gak muda lagi. Maka beliau lega akan mengusung ARB jadi Presiden sesuai ekspektasi rakyat ingin ARB menjadi presiden dari pada si tukang nonton film bokep. Prabowo ingin meninggalkan nama baik dan menebus kesalahannya karena bergabung bersama rezim. ARB jika berpasangan dengan Prabowo maka tamatlah rezim dan pendukungnya. Tunggu ini insya’ Allah akan terjadi. Wallahu A\'lam ... (*)
PPP Tidak Miliki Nilai Jual, Jika Tak Dukung Anies
Jakarta, FNN – Forum Kabah Membangun (FKM) mendorong agar segera dilakukan dua muktamar PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Hal itu dimaksudkan agat segera menyelesaikan kisruh yang terjadi pada partai berlambang Ka\'bah itu. “Sebab, apa yang terjadi dan dilakukan sekarang adalah kudeta terhadap Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa. Tanpa ada alasan dan kesalahan yang jelas, tiba-tiba diangkat Pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP, Muhammad Mardiono. Ini kudeta!” kata Ketua Umum Forum Kabah Membangun (FKM), Habil Marati, di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Ketika memberikan keterangan, ia didampingi Wakil Ketua Umum FKM, Anwar Sanusi dan Sekjen FKM, Hasan Husairi Lubis. Habil menjelaskan, dua agenda Musayarah Nasional (Munas) PPP itu adalah Munas Luar Biasa (Munaslub) memberhentikan Monoarfa sebagai Ketum yang sah dan dipilih dalam Munas pada 19 Desember 2020, di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, setelah Munaslub, baru diadakan Munas yang memilih dan mengangkat Ketum PPP yang baru. Akan tetapi, ujarnya, permintaan munas tersebut sampai sekarang belum ditanggapi atau dijawab oleh kubu Mardiono. Padahal, itu sangat penting, karena tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai, terutama pengajuan nama-nama calon legislatif (caleg) PPP. Sedangkan Anwar Sanusi menjelaskan, berdasarkan aturan, nama-nama caleg yang diajukan tidak boleh dengan tandagangan Plt. “Itu harus Ketua Umum,” kata Anwar Sanusi yang sampai sekarang masih tercatat sebagai pengurus DPP PPP. Baik Habil, Anwar Sanusi, maupun Lubis menegaskan, kehadiran FKM tidak dimaksudkan memperkeruh suasana di tubuh PPP, apalagi mau merebut menjadi tandingan. Hanya saja mereka sangat prihatin atas perpecahan yang terjadi. Jika perpecahan tersebut tidak diatasi segera, mereka khawatir partai yang menjadi simbol “perlawanan” umat Islam di masa Orde Baru itu akan lenyap. Apalagi, berdasarkan survei yang dilakukan dua lembaga, angkanya berada pada 1,8 sampai 2,8 persen. “FKM akan menjadi sekoci dalam menyelamatkan PPP. FKM siap ambil-aih jika nanti tidak lolos ke parlemen,” kata Habil. Tentang dukungan FKM kepada bakal calon presiden (bacapres) 2024, Anies Baswedan, Habil menegaskan, deklarasi yang sudah dilakukan sejak di Yogjakarta itu menunjukkan akar rumput PPP berbeda dengan pengurusnya. “Istilahnya, yang di bawah fardu \'ain memilih dan menyelamatkan partai. Fardu \'ain memilih Anies Baswedan,” ucap Habil. Jadi, katanya, harus satu sekoci dalam menyelamatkan partai, dan satu sekoci mendukung Anies. Jangan sampai dalamnya merah, luarnya hijau. “Jika tidak mendukung Anies, maka PPP tidak memiliki nilai jual,” kata Habil. (Bun)
Peternak UMKM Mandiri Minta Perlindungan kepada Kemenko Bidang Perekonomian, KPPU, dan Ombudsman
Jakarta, FNN – Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Alvino Antonio mengatakan, naiknya harga ayam karkas mencapai Rp 40.000 per kg di pasar tidak diiringi dengan kenaikan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak UMKM mandiri yang masih rendah. Hampir 5 bulan ini peternak masih menderita kerugian, yang ditandai dengan bertahannya harga ayam hidup masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) Yakni Rp 19.500 – 20.000 per kg. “Posisi harga ayam hidup di kandang saat ini mencapai Rp 18.500 – 19.000 per kg. Padahal Harga Acuan Pemerintah (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan No. 5 Th. 2022) Rp 21.000 – 23.000 per kg. Jadi harga ayam hidup keluar jalur HAP. Hingga sampai saat ini tidak ada perlindungan dari pemerintah secara regulasi,” kata Alvino di Jakarta, Selasa (13/12/2022). Alvino menjelaskan, peternak rakyat sudah 12 tahun ini berdarah-darah mengalami kerugian, tetapi tidak ada perlindungan pasti dari pemerintah. Meskipun peraturan tingkat Menteri sudah ada, tetapi pelaksanaan dan pengawasannya masih tidak berjalan efektif. Misalnya, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Pasal 16 menegaskan, pembagian porsi DOC FS paling rendah 50 persen dikuasai oleh pelaku usaha peternak mandiri, koperasi dan peternak. Sedangkan 50 persen lainnya dikuasai oleh industri. Faktanya peternak rakyat, mandiri/koperasi memegang peranan 20 % dari total yang dijanjikan oleh pemerintah sebesar 50 %. “Karena itu, kami menuntut kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengevaluasi aturan yang dibuat oleh Dirjen PKH Kementan. Juga meminta kepada KPPU untuk melakukan investigasi adanya potensi kartelisasi dan monopoli di bidang perunggasan. Kalau memang tidak ada kartelisasi/monopoli kenapa industri semakin menguntungkan, sedangkan peternak rakyat semakin buntung,” ujar Alvino yang juga seorang peternak Asal Bogor ini. Meskipun Permentan sudah ada, tapi faktanya harga ayam hidup di level peternak masih terombang-ambing sedangkan di level industri masih tenang dan sangat menguntungkan. Artinya ada potensi permainan monopoli bisnis yang sangat kuat oleh industri. “Padahal kami sama-sama melakukan bisnis yang sama yakni sama-sama ayam ras. Tetapi kenapa kami masih mengalami kerugian yang cukup panjang. Sehingga kami mendesak kepada KPPU dan Ombudsman untuk bersama-sama melakukan investigasi atas kekacuan bisnis yang ada di Industri Perunggasan,” tegasnya. Kepada Ombudsman RI, untuk segera melakukan investigasi potensi adanya pelanggaran maladministrasi carut marut bisnis perunggasan. Terutama membuka atau transparansi data penguasaan bisnis GPS, PS, dan FS. Karena pemerintah masih memberikan komando afkir dini bersama-sama dengan industri melalui aturan yang dibuat yakni Surat Edaran (SE) Dirjen yang berjilid-jilid. “Karena Afkir dini menurut kami cenderung mengelabui peternak. Faktanya harga DOC bukan semakin murah, tetapi semakin mahal. Pun dengan harga pakan cenderung meningkat. Jadi ini ada anomali di bisnis perunggasan,” lanjut Alvino. Tuntutan peternak: 1. Mendesak Kemenko Bidang Perekonomian Untuk segera membuat draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras. Sebagaimana diamanatkan UU No. 18/2009 Jo; UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 33 ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden. 2. Mendesak KPPU untuk segera melakukan investigasi adanya potensi kartelisasi dan monopoli bisnis dibidang perunggasan. Terutama menegakkan aturan Permentan 32/2017. Terutama evaluasi kebijakan afkir dini yang cenderung berpotensi melanggar aturan Pemerintah No.44/2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. 3. Mendesak Ombudsman RI untuk melakukan investigasi prakarsa sendiri. Terutama potensi adanya maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian atas peraturan yang dibuat yakni Permentan 32/2017. Kemudian aturan turunan mengenai kebijakan Cutting yang berjilid-jilid. Juga mengevaluasi jajaran/apatur pemerintahan bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tidak memiliki kompetensi yang memadai. 4. Dengan kerugian yang bertahun-tahun peternak masih rugi dan bertahan untuk tetap menjalankan usahanya. Maka kami meminta kepada Kemenko, KPPU dan Ombudsman untuk melindungi peternak rakyat atas ancaman dan memperkarakan seluruh peternak mandiri yang masih terlilit hutang oleh sejumlah pabrik pakan ternak di pengadilan. (mth/sws)
Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?
Karena memang faktanya Konstitusi kita telah berubah. Dan perubahan itu makin deras diikuti dengan lahirnya puluhan Undang-Undang yang tidak bermuara kepada cita-cita dan tujuan lahirnya bangsa dan negara ini. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia SUDAH sering saya katakan. Saya sudah datangi lebih dari 300 kabupaten/ kota di Indonesia. Saya temukan persoalan yang hampir sama: Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat daerah dan Kemiskinan Struktural yang sulit dientaskan. Sudah sering saya katakan. Penyebab persoalan tersebut ada di hulu. Ada di koridor fundamental. Yaitu Konstitusi kita yang telah meninggalkan konsep yang didisain para pendiri bangsa. Yang telah meninggalkan Pancasila. Sudah sering saya katakan. Ada dua sistem ekonomi yang bisa dipilih. Mau memperkaya segelintir orang. Atau memperkaya negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sudah sering saya katakan. Sistem demokrasi yang dipilih para pendiri bangsa adalah sistem terbaik untuk Indonesia. Karena demokrasi yang berkecukupan. Lengkap. Semua elemen ada di Lembaga Tertinggi. Ada wakil parpol, ada wakil daerah, ada wakil golongan. Sudah sering saya katakan. Para pendiri bangsa sudah mengingatkan. Sistem demokrasi liberal ala barat, tidak cocok untuk Indonesia. Apalagi menjabarkan ideologi individualisme dan liberalisme. Karena hanya akan memberi karpet merah bagi neoliberalisme yang berwatak kapitalis predatorik. Karena membiarkan hal itu, artinya kita memberi ruang bagi neo kolonialisme dalam bentuk baru. Itu artinya kita telah membegal tujuan dari lahirnya bangsa dan negara ini. Seperti tertuang dalam naskah Pembukaan Konstitusi kita. Sudah sering saya katakan. Saya telah sampai pada suatu kesimpulan. Bahwa bangsa ini harus kembali ke Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Untuk kemudian kita sempurnakan bersama kelemahannya. Dengan cara yang benar. Yaitu dengan teknik addendum. Bukan diganti total 95 persen isinya, dan menjadi Konstitusi baru. Karena itu, saya memperjuangkan (dengan cara saya) untuk Indonesia dan bangsa ini agar tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Tidak menjadi bangsa yang salah arah. Karena itu, saya berkampanye untuk kita luruskan kembali cita-cita dan tujuan lahirnya bangsa dan negara ini. Tetapi di tengah upaya yang saya tempuh. Tiba-tiba banyak kalangan intelektual yang menuduh saya sedang membegal konstitusi. Saya pun tertawa dalam hati. Siapa sebenarnya yang membegal konstitusi kita. Dari sebelumnya menjabarkan Pancasila, menjadi menjabarkan ideologi asing? Siapa sebenarnya (meminjam istilah dari Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi) yang melakukan pembubaran terhadap negara Proklamasi 17 Agustus 1945? Siapa sebenarnya yang melakukan kudeta terselubung terhadap NKRI? Siapa sebenarnya yang menghilangkan Sila Keempat dari Pancasila? Siapa sebenarnya yang meninggalkan mazhab kesejahteraan sosial, sehingga Oligarki Ekonomi semakin membesar? Dan siapa sebenarnya yang berkontribusi merusak kohesi bangsa ini akibat Pilpres Langsung? Silakan dibaca dalam beberapa buku yang telah terbit dan beredar. Salah satunya buku karya Valina Singka Subekti. Judulnya “Menyusun Konstitusi Transisi: Pergulatan Kepentingan dan Pemikiran dalam Proses Perubahan UUD 1945”. Setahu saya, intelektual adalah orang yang mampu melihat keganjilan-keganjilan yang tidak pada tempatnya. Untuk kemudian menawarkan solusi. Dengan tujuan meluruskan keganjilan-keganjilan tersebut. Sehingga seorang intelektual tidak hanya berhenti melihat keganjilan saja. Karena kalau hanya melihat saja, kita akan terjebak dalam menara gading. Jika kita tidak merasakan keganjilan bahwa Indonesia yang kaya raya akan Sumber Daya Alam tetapi rakyatnya miskin, maka kita bukan intelektual. Jika kita tidak merasakan keganjilan bahwa Sumber Daya Alam di Indonesia hanya dinikmati segelintir orang dan orang Asing, maka kita bukan intelektual. Jika kita tidak merasakan keganjilan bahwa pembangunan ternyata tidak mengentas kemiskinan, tetapi hanya menggusur orang miskin, maka kita bukan intelektual. Jika kita tidak merasakan keganjilan bahwa yang terjadi saat ini bukan membangun Indonesia, tetapi hanya pembangunan yang ada di Indonesia, maka kita bukan intelektual. Jika kita tidak merasakan keganjilan bahwa platform E-commerce hanya dipenuhi produk impor, sementara anak negeri hanya menjadi penjual, maka kita bukan intelektual. Jika kita tidak merasakan keganjilan bahwa Indonesia perlahan tapi pasti menjadi negara yang menjabarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme, sehingga ekonominya menjadi kapitalistik, maka kita bukan intelektual. Jika kita tidak merasakan keganjilan bahwa Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi sudah kita tinggalkan sejak Amandemen tahun 1999 hingga 2002, karena kita telah mengganti 95 persen lebih isi dari pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah Asli, maka kita bukan intelektual. Apakah semua paradoksal tersebut karena kesalahan Presiden Jokowi? Tentu bukan. Karena siapapun presidennya, harus taat dan bersumpah menjalankan Konstitusi dan Peraturan perundangan yang berlaku. Karena memang faktanya Konstitusi kita telah berubah. Dan perubahan itu makin deras diikuti dengan lahirnya puluhan Undang-Undang yang tidak bermuara kepada cita-cita dan tujuan lahirnya bangsa dan negara ini. Jadi, sudahlah, jika Anda masih ingin mengikuti Pilpressung tahun 2024 ala demokrasi liberal silakan. Pekerjaan mengembalikan Negara Indonesia untuk berdaulat, mandiri, adil dan makmur memang berat. Biar saya saja bersama teman-teman yang mau. Jakarta, 12 Desember 2022. (*)
Ketum PARMUSI ingatkan Presiden: Partai UMMAT Aset Bangsa
Jakarta, FNN – Ketua Umum PARMUSI Usamah Hisyam telah mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa Partai UMMAT merupakan aset bangsa. Oleh sebab itu, hendaknya pemerintah juga memberikan perhatian terhadap sinyalemen yang disampaikan oleh tokoh reformasi yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Prof. DR. Amien Rais bahwasannya KPU tidak akan meloloskan satu-satunya Partai baru dalam verifikasi fatwa peserta Pemilu 2024 yang akan diumumkan KPU tanggal 14 Desember 2022. Hal tersebut disampaikan Usamah setelah menyaksikan video Konferensi Pers Amien Rais Selasa (13/12/2022) yang beredar di masyarakat luas melalui pemberitaan dan media sosial Selasa pagi. Dalam video tersebut Amien Rais mengungkapkan: “pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat, bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal, terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media menstrim yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu. Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di Single Out atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Dengan ini kami partai UMMAT mengajukan tiga tuntutan sebagai berikut: pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera di audit oleh tim independent. Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga di audit secara independent dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat interpensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah mengenai hasil verifikasi fatwa di provinsi dan di daerah dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat”. Menurut Usamah, bila partai politik baru lainnya diloloskan, maka sudah sewajarnya Partai Ummat yang diketahui memiliki jaringan struktur kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan dan desa di seluruh tanah air diloloskan oleh KPU. Karena sepengetahuannya Partai Ummat dikelola secara professional dengan militansi dan ideologi yang sangat jelas untuk mengakomodasi aspiratif umat Islam dalam menegakkan kebenaran dan keadilan yang menjadi tagline partai ini. “Jangan sampai manuver KPU untuk tidak meloloskan Partai Ummat karena tekanan oknum-oknum kekuasaan tertentu justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah,” tegas Usamah setibanya dari Solo selasa siang di Jakarta usai menghadiri resepsi pernikahan putra Presdien Jokowi, Kaesang dan Erina Ahad malam (11/12/2022). Usamah menambahkan perjuangan Amien Rais dan kawan-kawan untuk mendirikan Partai Ummat patut dihargai dan diberi acungan jempol. Karena bagaimanapun juga dengan mendirikan Partai maka semua gerakan oposisi masuk dalam format konstitusional untuk mengembangkan kualitas demokrasi di negeri, oleh sebab itu keberadaan partai ini tak perlu di khawatirkan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. “KPU harus benar-benar transparan dan professional menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, jangan terpengaruh dengan permainan oknum-oknum kekuasaan di pusaran Istana karena setahu saya Presiden sangat menghargai demokrasi,” kata Usamah yang pernah menjadi pimpinan rombongan Umrah keluarga Jokowi menjelang Pilpres 2019 lalu. Usamah mengatakan KPU jangan menjadi sumbu bagi terbakarnya demokrasi di negeri ini karena bila benar sinyalemen Amien Rais tersebut sama saja KPU menjadi korek dalam membakar kemarahan umat islam yang dampaknya dapat mengakibatkan kekuasaan pemerintah justru terganggu menjelang pilpres 2024. “Biarkan rakyat yang menentukan pilihan apakah Partai UMMAT akan lolos Parliament Threshold atau tidak. Ini baru demokrasi yang Fairness,” tandas Usamah. “Kalau saja partai Ummat justru lolos dan bisa memenangkan pemilu 2024 maka itu sudah menjadi suratan takdir yang tercatat di Lauhul Mahfudz, jadi gak usah risau,” ujar Usamah. (mth/*)
Ternyata Politik Identitas Itu Dilindungi Konstitusi UUD 1945
Rupanya para pembenci Islam tidak membaca konstitusi dan memahami bagi umat Islam memilih pemimpin itu adalah ibadah yang dituntun oleh Al Quran dan Hadits. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila STIKMA terhadap umat Islam yang dilakukan oleh elit politik dengan stikma politik identitas merupakan akal-akalan yang tidak jujur. Mereka para oligarki yang biasa menghalalkan segala cara akan berbenturan dengan akhlaq yang mulia umat Islam, oleh sebab itu maka dibuatlah isu politik identitas untuk membonsai dan mengkerdilkan umat Islam. Mereka ketakutan jika umat Islam bangkit, sebab akan mengancam ketidak- jujuran dan ketidak-adilan yang selama ini mereka lakukan. Soal memilih pemimpin bagi umat Islam adalah bagian dari ibadah. Oleh sebab itu para oligarki berusaha melakukan pelemahan dan fitnah-fitnah dihembuskan bagian dari Islamophobia. Yang radikal, khilafah, teroris, politik identitas semua ini memedi yang diciptakan untuk umat Islam agar takut pada mereka. Padahal ibadah itu dilindungi oleh konstitusi UUD 1945 pasal 29 ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Jadi bagi umat Islam memilih pemimpin itu bagian dari ibadah. Oleh sebab itu, ada kriteria yang diberikan oleh Rosululloh Muhammad lewat hadits-nya. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam kreteria di atas atau tidak memilih sama sekali, padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram. Rupanya para pembenci Islam tidak membaca konstitusi dan memahami bagi umat Islam memilih pemimpin itu adalah ibadah yang dituntun oleh Al Quran dan Hadits. Oleh sebab itu jikalau yang dimaksud memilih pemimpin dengan kriteria Agama Islam dianggap politik identitas, maka bagi umat Islam politik identitas itu adalah ibadah dan ibadah dilindungi dan dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2. (*)
Dakwaan Jaksa Sangat Kabur dan Tidak Dapat Dibuktikan
Jakarta, FNN – Sidang kasus terorisme dengan agenda Duplik, yaitu jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Ustadz DR. Farid Okbah, ust. DR. Anung Al Hamat, dan ust. DR. Ahmad Zain telah digelar pada di PN Jakarta Timur, Senin (12/12/2022). Dalam sidang duplik tersebut tim penasehat hukum tetap pada bantahannya atas dakwaan JPU terhadap para terdakwa. Argumen tersebut sesuai asas “Tiada Pidana Tanpa Kesalahan” (Geen Straf Zonder Schuld), asas ini berarti orang tidak mungkin dijatuhi pidana, kalau tidak melakukan perbuatan pidana. Berdasarkan BAP dari Densus 88, pihak JPU akhirnya hanya mendakwa dengan dakwaan Kedua, yaitu Pasal 13 huruf (c) Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 jo Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sebagai berikut: “Setiap orang dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun”. Dalam hal ini adanya unsur pasal 13 (huruf c) UU terorisme tersebut yaitu; “Memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme”, faktanya dakwaan JPU sangat kabur (absurb) dan tidak dapat dibuktikan. Perbuatan “memberi bantuan” terhadap pelaku tindak pidana, maknanya seyogiyanya sama dengan pembantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 KUHP, yaitu “bantuan pada sebelum tindak pidana dan bantuan pada saat melakukan tindak pidana terorisme yang esensinya mempermudah seseorang melakukan tindak pidana”. Berdasarkan unsur dan penjelasan tersebut, faktanya JPU tidak mampu secara meyakinkan dalam membuktikan informasi apa yang disembunyikan. Padahal menurut hukum pidana dan pantas untuk dipidana, harus dapat dibuktikan bentuk tindak pidana terorisme apa yang disembunyikan oleh pelaku tersebut. Seperti juga diuraikan oleh JPU dalam dakwaannya, bahwa aktifitas para terdakwa selama ini adalah sebagai ulama yang sangat dikenal, sering melakukan dakwahnya baik di dalam maupun luar negeri. Secara terang benderang tindakan para Terdakwa selaku da\'i dan ulama menghadiri berbagai undangan dari umat sebagai nara sumber atau acara tabligh akbar merupakan acara terbuka, seperti diuraikan dalam dakwaan kedua JPU. Dengan demikian, sama sekali tidak ada informasi yang disembunyikan oleh para Terdakwa. Sebagai da\'i dan ulama mereka senantiasa menyampaikan pesan-pesan moral ke agamaan dan tidak dapat memilah-milah siapa saja yang memintanya atau mengundangnya dan kesemuanya adalah legal. Para terdakwa sebagai ulama atau pendakwah, merupakan kegiatan yang terbuka dan bukanlah merupakan suatu kejahatan. Jika diundang untuk berceramah, tidak mungkin harus mengetahui secara detail pengundang adalah pelaku atau terkait Terorisme, atau suatu gerakan Korporat Terlarang. “Misalnya pengundang adalah dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), apalagi jika gerakan tersebut katanya adalah dengan sistem terputus dan tidak saling mengenal,” kata Advokat Juju Purwantoro, Tim Penasehat Hukum Terdakwa. Dakwaan norma Pasal 13 huruf c, tentang tindak pidana terorisme, berarti harus ada tindak pidana terorisme yang telah selesai dilaksanakan. Faktanya JPU tidak bisa membuktikan tindak pidana terorisme dalam bentuk apa yang disembunyikan oleh para terdakwa. Sedangkan apa yang dilakukan oleh terdakwa sebagaimana diuraikan oleh Penuntut Umum dalam \'dakwaan kedua\' adalah terdakwa menghadiri beberapa acara kajian ke Islaman, acara seminar dan tabligh akbar. Kegiatan masyarakat tersebut, sifatnya terbuka dan bukanlah merupakan suatu kejahatan, sehingga menjadi sangat sesat pemikiran bila menghadiri acara tersebut dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana. Dalam persidangan, JPU juga tidak dapat membuktikan adanya kerugian yang dialami orang lain akibat perbuatan Terdakwa. Demikan juga fakta persidangan subjektif dan tidak diuraikan atau tidak ditanggapi dalam tuntutan JPU, yaitu: \'Flashdisk\' yang seharusnya sudah dimusnakan sesuai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor : 616/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim tanggal 1 Desember 2021, namun JPU tidak menguraikan dan menanggapinya dalam surat tuntutan. Namun tidak dimusnakan dan masih dipakai dalam perkara \'ketiga ustad a quo\', juga tidak ditanggapi dalam uraian surat tuntutan. Sudah seharusnya perkara tersebut Gugur demi Hukum, karena bukti permulaannya saja sudah runtuh dan tidak dapat dipertahankan oleh Pihak JPU. Fakta penting lainnya, JPU tidak menanggapi dalam tuntutannya, Adanya Pelapor, sebagai orang yang pertama kali melaporkan ketiga ustadz itu. Namun, Pelapor tidak di-BAP oleh penyidik, dan tidak dihadirkan di muka persidangan untuk didengarkan sebagai saksi. Dengan demikian, telah diperoleh fakta hukum bahwa para Terdakwa bukan sebagai anggota dan pengurus JI. Perbuatan para Terdakwa tidak memenuhi unsur Pasal 13 huruf C sebagaimana telah diuraikan dalam pledoi, dengan demikian mereka harus dibebaskan dan dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Sidang vonis bagi ketiga terdakwa akan dilakukan pada Senin (19/12/22) di PN Jaktim. (mth/*)
Fenomena Bencana Bertubi-Tubi
Jika manusia ditimpa bencana, berdoa kepada Tuhannya dengan bertobat kepada-Nya, tetapi bila Dia memberi sedikit rahmat kepada mereka, tiba-tiba sebagian mereka mempersekutukan Tuhan. (QS 30:33) Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta MUSIBAH ialah kejadian atau peristiwa menyedihkan yang menimpa; malapetaka, bencana, kesengsaraan. Siksa ialah penderitaan, kesengsaraan dan sebagainya sebagai hukuman. Azab ialah siksa dari Tuhan yang diganjarkan kepada manusia yang meninggalkan perintah dan melanggar larangan-Nya. Bencana dapat dikategorikan menjadi dua: pertama, bencana alam yang murni merupakan kejadian alam, seperti gempa bumi, dan kedua, bencana non-alam, yakni bencana yang melibatkan campur tangan manusia, seperti banjir, kebakaran hutan, dan wabah virus corona. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, Kerusakan telah tampak di darat dan di laut karena perbuatan tangan-tangan manusia. Dia akan merasakan sebagian kepada mereka akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar. (QS 30:41) Tidakkah kaulihat bagaimana Tuhanmu memperlakukan kaum ‘Ad? Di kota Iram, dengan tiang-tiang yang tinggi. Yang semacamnya tak pernah tercipta di seluruh negeri. Dan dengan kaum Samud yang membelah batu-batu besar di lembah. Dan Firaun Raja Tonggak-tonggak. Yang sudah sewenang-wenang di seluruh negeri. Dan memperbanyak kerusakan di dalamnya. Maka Tuhanmu menjatuhkan hukuman azab atas mereka. (QS 89:6-13) Kami telah menghukum rejim Firaun dengan tahun-tahun kekeringan dan berkurangnya hasil panen, agar mereka mengambil pelajaran. Bila mereka mengalami musim yang baik, mereka berkata, “Inilah usaha kami.” Tetapi bila mereka ditimpa yang buruk, mereka lemparkan sebab-sebabnya kepada Musa dan pengikutnya. Ketahuilah, nasib mereka di tangan Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak tahu. Mereka berkata kepada Musa, “Apa pun bukti yang kaubawa untuk menyihir kami, kami tak akan beriman kepadamu.” Lalu Kami timpakan ke atas mereka bencana kematian, belalang, kutu, katak, dan darah sebagai tanda yang jelas. Tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka itulah kaum pendosa. Setelah azab menimpa, mereka berkata, “Hai Musa, berdoalah kepada Tuhan untuk kami sesuai dengan janji-Nya kepadamu. Jika kami dilepaskan dari azab, kami akan beriman kepadamu dan membebaskan Bani Israil pergi bersamamu.” Tetapi setiap Kami lepaskan mereka dari azab sampai batas waktu yang harus mereka penuhi, ternyata mereka ingkar janji. Lalu Kami jatuhkan hukuman. Mereka Kami tenggelamkan ke dalam laut, karena mereka telah mendustakan bukti-bukti Kami dan mereka tidak mengindahkannya. (QS 7:130-136) Allah SWT memberikan cobaan berat kepada orang-orang beriman dalam menegakkan kebenaran. Sabar dan shalat menjadi jalan untuk memperoleh bimbingan dan pertolongan. Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan dengan sabar dan salat. Allah bersama orang yang sabar. Janganlah kamu mengatakan orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati. Tidak, mereka hidup, sekalipun tidak kamu rasakan. Kami pasti akan menguji kamu dengan perasaan agak takut, lapar, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang sabar. Mereka yang berkata, bila ditimpa musibah, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” - kami milik Allah dan kepada-Nya pasti kami kembali. Mereka itulah yang mendapat karunia dan rahmat dari Tuhan, dan mereka itulah orang yang mendapat petunjuk. (QS 2:153-157) Seseorang ada kalanya mendapat nikmat lalu mensyukurinya atau ditimpa bencana lalu bersabar dalam menghadapinya. Rasulullah saw bersabda, “Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin. Tidaklah Allah menetapkan sesuatu atas dirinya kecuali hal itu baik baginya. Jika mendapat kebahagiaan, ia bersyukur, maka itu merupakan kebaikan baginya, dan bila mendapatkan kesusahan, ia bersyukur, dan itu merupakan kebaikan pula bagi dirinya.” (HR Muslim). Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata, “Kesabaran terdapat dalam dua pintu: pertama, sabar dalam menjalankan hal-hal yang dicintai Allah swt, walaupun terasa berat; kedua, sabar dalam menjauhi hal-hal yang dibenci oleh Allah swt walaupun sangat diinginkan hawa nafsu. Siapa melakukan keduanya, ia orang yang sabar. Allah SWT menguji hamba-hamba-Nya dengan cobaan. Terkadang Allah SWT memberikan ujian berupa kebahagiaan, dan terkadang memberikan ujian berupa kesusahan, rasa takut, dan kelaparan, dengan hilangnya harta kekayaan, anggota keluarga, dan sanak saudara. Allah SWT memberi kabar gembira kepada mereka yang tabah dalam menghadapi musibah. Orang-orang yang beriman bila mendapat musibah mereka segera mengembalikan segala peristiwa kepada Allah SWT, dengan keyakinan bahwa mereka adalah milik Allah SWT, dan Dia memperlakukan hamba sesuai dengan kehendak dan kebijaksanaan-Nya. Allah SWT mencela orang-orang munafik yang bila ditimpa musibah akibat ulah tangan mereka sendiri, mereka datang kepada Rasulullah (umat Islam) mohon maaf seraya bersumpah, bahwa mereka berpihak kepada musuh karena demi kebaikan dan perdamaian. Di antara tanda-tanda orang munafik ialah tidak tidak ikut serta dalam berjihad (QS 4:72-73). Manusia cenderung berkeluh kesah. Bila mendapat musibah ia mendekatkan diri kepada Tuhan, dan memohon agar segera dibebaskan dari musibah itu, dan jika musibah telah usai, ia cenderung lupa diri dan melupakan Tuhan. Jika manusia ditimpa bencana, berdoa kepada Tuhannya dengan bertobat kepada-Nya, tetapi bila Dia memberi sedikit rahmat kepada mereka, tiba-tiba sebagian mereka mempersekutukan Tuhan. (QS 30:33) Ada bencana yang membuat manusia sadar bahwa dirinya terjepit, lalu perhatiannya kembali kepada Yang Maha Kuasa, tetapi bila dengan rahmat-Nya diberi karunia, ia lupa diri, dan mengaku sebagai hasil usahanya sendiri. Sungguh manusia diciptakan serba gelisah. Bila ditimpa bahaya berkeluh kesah, Dan bila menerima kekayaan ia kikir. Kecuali orang yang tekun mengerjakan shalat. Mereka yang tetap setia mengerjakan shalat. Dan mereka yang dalam harta kekayaannya ada hak yang sudah ditentukan. Untuk orang miskin yang meminta dan yang tak mau meminta. Dan mereka yang membenarkan hari akhirat. Dan mereka yang takut pada kemurkaan Tuhan. Karena kemurkaan Tuhan sebaliknya dari kedamaian dan ketenangan. Dan mereka yang menjaga kesucian. Kecuali dengan istrinya dan tawanan yang menjadi milik tangan kanannya, tidaklah tercela. Tetapi mereka yang mencari di luar itu, itulah yang melanggar batas. Dan mereka yang memelihara amanat dan perjanjiannya. Dan mereka yang memegang teguh kesaksiannya. Dan mereka yang memelihara shalatnya. Mereka itulah yang dimuliakan di taman surga. (QS 70:19-35) Kita niscaya banyak berdzikir, mendekat diri kepada Allah swt, dan memohon ampun kepada-Nya atas segala kealpaan dalam menjalankan segala aturan-Nya. (*)
Pemilu 2024 Pasti dan Wajib Dilaksanakan, Kecuali Dikudeta
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa semua upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden, atau mengubah periode jabatan presiden menjadi tiga periode, akan melanggar konstitusi, atau kudeta konstitusi. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BANYAK pihak yang ingin melanggar konstitusi terkait masa jabatan presiden. Mereka ingin mempertahankan Joko Widodo tetap berkuasa, meskipun tahu bahwa itu melanggar konstitusi. Caranya, melalui perpanjangan masa jabatan presiden, misalnya sampai 2027, atau presiden tiga periode, artinya Jokowi diperkenankan mengikuti proses pemilihan presiden untuk ketiga kalinya. Tetapi, semua upaya mempertahankan Jokowi sebagai presiden setelah 2024 pasti tidak sah dan melanggar konstitusi. Pertama, pintu perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode harus melalui MPR, karena hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi. Hal ini hanya bisa dilakukan kalau MPR secara terang-terangan menjadi kaki-tangan otoritarian, ‘memperkosa’ demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dalam hal ini, MPR akan menjadi aktor utama kudeta konstitusi, bisa dianggap subversif dan pengkhianat demokrasi dan kedaulatan rakyat, membawa Indonesia menjadi negara otoritarian dan tirani. Sehingga, kalau terjadi perubahan kekuasaan, maka mereka semua harus bertanggung jawab secara individu. Kedua, ada yang berpendapat, penundaan pemilu juga bisa dilaksanakan tanpa melalui MPR, tetapi melalui presiden, dengan mengeluarkan PERPPU (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang) atau Dekrit Presiden, dengan alasan ada kondisi darurat, sehingga pemilu 2024 tidak dapat dilaksanakan. Kedua manuver ini lebih fatal lagi, karena melanggar konstitusi secara terbuka dan terang-terangan. Presiden memang bisa mengeluarkan Perppu dalam kondisi kegentingan yang memaksa. Tetapi isi Perppu, yang hierarkinya setara dengan undang-undang, jelas tidak boleh melanggar konstitusi. Artinya, Perppu dalam kondisi kegentingan apapun tidak bisa memperpanjang masa jabatan presiden, tidak bisa mengubah periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Artinya, Perppu tidak bisa membatalkan atau mengubah periode pemilu setiap 5 tahun, yang jatuh tempo 2024. Kalau sampai presiden mengeluarkan Perppu yang melanggar konstitusi, misalnya memperpanjang masa jabatan presiden, dengan cara menunda pemilu, maka presiden bisa dicap kudeta konstitusi, masuk kategori subversif? Selain itu, tentu saja kegentingan yang memaksa dalam Perppu harus dirinci secara jelas apa yang dimaksud dengan keadaan genting atau keadaan darurat, yang tidak bisa ditangani oleh undang-undang yang ada, sehingga presiden harus mengeluarkan Perppu. Perppu juga harus disahkan oleh DPR, yang secara normal tidak akan menyetujui Perppu yang melanggar konstitusi. Kalau sampai disahkan maka berarti DPR bersama presiden, berkomplotan (?), membuat UU yang melanggar konstitusi secara terang-terangan, atau undang-undang otoritarian dan tirani. Dalam hal ini, rakyat mempunyai hak kedaulatan untuk melawan segala tindakan parlemen yang melanggar konstitusi. Begitu juga dengan dekrit presiden, tidak boleh melanggar konstitusi sebagai hukum tertinggi di sebuah negara. Sedangkan presiden baik sebagai kepala negara (head of state) maupun kepala pemerintah (state of government) justru wajib taat konstitusi. Maka itu, dekrit presiden secara otomatis juga harus taat konstitusi: tidak boleh melanggar konstitusi. Dengan demikian, dekrit presiden tidak bisa mengubah konstitusi: tidak bisa mengubah masa jabatan presiden atau periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Artinya, dekrit presiden bukan supremasi hukum yang berada di atas konstitusi. Karena presiden tidak bisa mengganti konstitusi. Terakhir, konstitusi Indonesia tidak membolehkan presiden mengeluarkan dekrit. Artinya, dekrit presiden tidak sah sama sekali dalam hukum konstitusi Indonesia. Dalam kegentingan memaksa, presiden hanya bisa mengeluarkan Perppu, bukan dekrit, yang keduanya pada prinsipnya identik, dan setara dengan undang-undang. Topik ini akan dibahas dalam tulisan selanjutnya. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa semua upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden, atau mengubah periode jabatan presiden menjadi tiga periode, akan melanggar konstitusi, atau kudeta konstitusi. Maka itu, rakyat Indonesia, yakinlah, pemilu 2024 pasti terlaksana, dan wajib dilaksanakan. (*)
Serat Petruk Dadi Ratu
Eling-eling jangan diteruskan tingkahmu seperti Petruk Dadi Ratu: Siro aja kumalungkung kalawan deksuro bakal sirna jayamu (Jangan bangga dan sombong karena kekuasaan-kemuliaanmu akan hilang). Oleh: Sutoyo Abadim, Koordinator Kajian Politik Merah Putih IBARATE kaya: Kere munggah bale (terjemah bebas semula gelandangan mendadak menjadi kaya-raya, perilakunya jadi norak/kampungan). Wong baring tinabuhan (terjemah bebas orang gila menari-nari makin girang karena diiringi tetabuhan). Manungsa kata kuwi kasebut luput cinatur, artinya susah dibahas atau dibicarakan, sulit dianalisis dicarikan pembenarannya dengan teori apa pun. Manungso wis ilang sejatine manungso, yen ndeleng ora nganggo mripat, ngrasake enak ora nganggo ilat, ilang pangroso sejatining roso. Ngagem busana adat wis ora ganggo pakem, wewangenane mung dumeh (mentang-mentang) sakarepe dewe mergo ora pirso pakem gegandengan kaluhuran budaya luhur Jawa. Anane mung ngawur \"beguguk ngutha waton\", kahenan gludug kurang udan, adigang - adigang - adiguna\" Ono menungso sing uripe dinggo sio-sio (Ada manusia yang hidup dipakai sia- sia). Ojo dumeh kowe urip ning dunyo uwis ndunyo (Jangan sombong kamu hidup di dunia sudah punya segalanya {harta}). Banjur kowe ra rumangsa karo sing kuasa (Terus kamu tidak berterima kasih sama yang kuasa). Ning ndonyo iki ra mungken ono sing abadi (Di dunia ini tidak mungkin ada yang abadi). Urip lan mati iku sampun kagem Gusti (Hidup dan mati itu sudah punya Tuhan {Tuhan yang ngatur}). Kabeh keputusan di atur karo sing Ilahi (Semua keputusan diatur sama sang Ilahi). Mulo kowe urip ning ndunyo kuwi kudu ngerteni (Maka kamu hidup di dunia itu harus mengerti). Yo siki kowe kabeh do sadaro dewe (Ya sekarang kamu semua pada sadari sendiri). Aku ra sok gembet ning arep mbenahke (Aku tidak sok tahu tapi mau membenarkan). Mugo kowe ning akhirat ngetoke dalane (Semoga kamu di akhirat dilihatkan jalannya). Dalan ingkang lurus dingge tungu siji-siji (Jalan yang lurus dipakai menunggu satu-satu). Di tumpake Kreto Jowo (Dinaikkan keranda). Tumpake rodo mangungsa (Dengan roda manusia). Diutupi ambyang-ambyang. Eling-eling jangan diteruskan tingkahmu seperti Petruk Dadi Ratu: Siro aja kumalungkung kalawan deksuro bakal sirna jayamu (Jangan bangga dan sombong karena kekuasaan-kemuliaanmu akan hilang). Semua akan kembali ke alam kelanggengan. (*)
Tokoh-tokoh Hebat Penerima Pangkat Tituler, Bukan Tokoh Kaleng-Kaleng
Jakarta, FNN – Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, para tokoh hebat negeri ini pernah menerima pangkat tituler sesuai jasa-jasa, kontribusi, dan kapasitas serta keilmuannya yang mumpuni. Sebagai wartawan, Selamat Ginting pernah meliput pemberian pangkat tituler kepada maestro musik Ahmad Idris Sardi di Kodiklat Angkatan Darat di Bandung, tahun 1996. Sebagai Komandan Kodiklatad saat itu Mayor Jenderal Luhut Binsar Panjaitan. “Idris Sardi adalah salah satu begawan musik Indonesia. Violis itu juga menyandang predikat mestro musik. Sehingga sangat wajar diberikan pangkat Letnan Kolonel (letkol) Corps Ajudan Jenderal Angkatan Darat dan memimpin satuan musik militer Angkatan Darat,” ujar Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Ahad (11/12/2022). Pemberian pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat terhadap Deddy Corbuzier menuai kritik tajam. Hal ini karena Deddy dianggap tidak punya kontribusi khusus untuk TNI. Berbeda dengan sejumlah tokoh lain yang juga menerima pangkat tituler dari TNI. Mereka memiliki kapasitas dan jasa bagi TNI. Salah satunya adalah violis Idris Sardi. Selamat Ginting menceritakan, sebagai wartawan yang lama meliput di lingkungan militer, ia mengetahui awal mula rencana pemberian pangkat Letkol CAJ (Tituler) Ahmad Idris Sardi. Berawal saat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Wismoyo Arismunandar pada sekitar tahun 1994 mengundang Idris Sardi ke Mabesad. “Ketika itu Jenderal Wismoyo menanyakan kepada Idris Sardi, bagaimana musik Angkatan Darat? Dijawab Idris Sardi, ini parah sekali di telinga saya, tak masuk dalam irama musik yang enak didengar. Kemudian terpikirlah oleh Wismoyo untuk meminta Idris Sardi melatih musik Angkatan Darat,” ujar Selamat Ginting. Namun pemberian pangkat tituler terhadap Idris Sardi, kata dia, baru terlaksana di era KSAD Jenderal R Hartono, tahun 1996. Menurut Selamat Ginting, kapasitas Idris Sardi memang luar biasa, karena berhasil memimpin satuan musik AD dengan baik. Awalnya Idris kesulitan untuk memerintah personel militer, karena posisinya sebagai sipil. Akhirnya diputuskan untuk memberikan pangkat Tituler, sehingga dia berhak dihormati sebagai personel militer. “Dan hasil karyanya luar biasa. Dia membuat sejumlah mars satuan termasuk aransemen mars Kopassus. Jadi, kalau kita lihat sekarang satuan musik militer AD tampil di sejumlah perhelatan internasional, itulah buah karya Idris Sardi,” ujar Ginting. Berbeda dengan pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier, Selamat Ginting mengaku terkejut. Apalagi ketika dia melihat pangkat melati dua yang dikenakan Deddy tapi tidak ada tanda corps. Dia melihat tanda pangkat yang digunakan Deddy Corbuzier polos seperti pangkat jenderal. Berbeda dengan Idris Sardi yang tanda pangkatnya dilengkapi tanda Korps Ajudan Jenderal. Ketika Idris Sardi sudah resmi menyandang pangkat Letkol CAJ Tituler, langsung disarankan oleh Mayjen Luhut Binsar Panjaitan agar gaya hidupnya menyesuaikan dengan gaya hidup militer. Luhut saat itu meminta Idris Sardi untuk rajin berolahraga agar bentuk tubuhnya bagus. Seperti diketahui Idris Sardi memang tampilannya ramping. Para Tokoh Bangsa Menurut Selamat Ginting, ada sejumlah tokoh yang pernah menerima pangkat titular, salah satunya Menteri Pertahanan tahun 1948-1950, yakni Letnan Jenderal TNI (Tituler) Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Saat itu negara dalam keadaan bahaya perang setelah agresi militer Belanda. Pemberian pangkat titulernya pada awal tahun 1950 dan kapasitas Sri Sultan HB IX apalagi jasanya terhadap bangsa dan negara tidak diragukan. Termasuk juga kepada Jenderal Mayor TNI (Tituler) Daud Bereuh sebagai Panglima Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo. “Saat itu belum ada pangkat Brigjen. Jadi dari Kolonel di atasnya adalah Jenderal Mayor. Daud Bereuh diberikan penghargaan pangkat titular, karena memimpin perang melawan Belanda, sehingga tidak diragukan darma baktinya,” ujar Ginting. Selanjutnya, kata dia, pada masa kondisi perang ganyang Malaysia (Dwikora) tahun 1964. Presiden Sukarno dalam posisi memimpin Komando Operasi Tinggi (KOTI) memberikan pangkat perwira tinggi tituler untuk tiga wakil perdana Menteri (waperdam). Mereka adalah Jenderal TNI (Tituler) Chaerul Saleh, Marsekal TNI (Tituler) Subandrio, Laksamana TNI (Tituler) J Leimena. Pemberian pangkat tituler itu dilakukan pada perayaan 17 Agustus 1964. Selanjutnya pada Desember 1964, Presiden Sukarno juga memberikan pangkat Jenderal TNI (Tituler) untuk Menteri Penerangan Roeslan Abdulgani. “Saya pernah ke rumah Roeslan Abdulgani dan mewawancarainya. Di rumahnya terpampang foto Roeslan menggunakan seragam jenderal bintang empat. Mereka-mereka yang menerima pangkat tituler itu punya tugas khusus dalam kondisi Indonesia sedang berperang melawan Malaysia,” ujar Ginting. Termasuk pada masa Orde Baru, lanjut Selamat Ginting, Presiden Soeharto pernah memberikan pangkat Brigjen TNI (Tituler) kepada Nugroho Notosusanto. Nugroho adalah ahli sejarah, seorang profesor sejarah. Dia juga mantan tentara pelajar yang selama empat tahun pernah berjuang melawan penjajah. “Negara membutuhkan Nugroho, karena saat itu front komunis menulis sejarah mereka tidak terlibat dalam peristiwa Madiun 1948. Presiden Soeharto meminta Nugroho menuliskan sejarah dan memberikan jabatan sebagai Kepala Pusat Sejarah ABRI,” ungkap Ginting. Dikemukakan, begitu juga sejumlah pilot direkrut TNI Angkatan Udara dan diberikan pangkat Letkol Penerbang (Tituler). Mereka memiliki keahlian dan diberi tugas menerbangkan pesawat TNI. Jadi jelas punya ilmu dan keahlian yang dibutuhkan negeri, sehingga diberikan pangkat tituler. “Mereka bukan kaleng-kaleng, tapi punya kapasitas dan kapabilitas serta jasa untuk bangsa dan negara,” ujar Ginting penuh sindiran. Dikemukakan, jika negara mau memberikan pangkat tituler, sebaiknya melihat kapasitas tokohnya serta kontribusinya. Ia memberikan contoh, misalnya Prof Dr Budi Santoso, satu-satunya sipil yang pernah memimpin Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), tapi tidak diberikan pangkat perwira tinggi bintang tiga tituler. Begitu juga tokoh-tokoh sipil yang pernah menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), seperti Prof Dr Ermaya Suradinata, Prof Dr Muladi, Prof Dr Budi Susilo Supandji, dan Gubernur Lemhannas saat ini Dr Andi Wijayanto. “Mengapa tokoh-tokoh itu tidak diberikan pangkat Letjen/Laksdya/Marsdya tituler? Mereka jauh lebih pantas menerima itu daripada seorang youtuber terkenal,” ucap Ginting menyindir. Belum lagi, kata dia, sejumlah wartawan perang atau yang pernah meliput sejumlah operasi militer. Sama sekali tidak diberikan pangkat tituler, padahal mereka jauh lebih pantas untuk menerimanya. Salah satunya, seperti wartawan perang Hendro Subroto. “Mendiang Pak Hendro Subroto itu wartawan senior yang penuh dengan pengalaman operasi perang, seperti terjun payung di Irian Jaya juga di Timor Timur. Punya sejumlah tanda jasa militer. Mana penghargaan negara terhadap Hendro Subroto?” kritik Ginting. Ia menyindir, jangan-jangan sebentar lagi selebritas Raffi Ahmad atau youtuber Atta Halilintar akan diberi pangkat tituler juga. “Pemerintah mestinya jangan obral pangkat titular kepada sembarang orang hanya karena popularitas,” pungkasnya. (mth/sgo)
Pernikahan Kaesang dan Derita Cianjur
Presiden! Ingatlah, ada 334 orang yang meninggal di gempa bumi Cianjur. Anda sendiri menyaksikan ribuan orang yang sedang berlindung di dalam perkemahan bencana. Oleh: Abdullah Hehamahua, Mantan Ketua Umum PB HMI, Mantan Penasihat KPK PAGI tadi sampai siang, 11 Desember, boleh dibilang, seluruh teve mainstream menyiarkan secara langsung arak-arakan pengantin baru. Ada 11 kereta kencana yang membawa keluarga pengantin. Mereka adalah Kaesang Pangerap dan Erina Sofia Gudono. Pernikahannya kemarin, 10 Desember 2022. Ini dilakukan di hotel bintang lima, Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. Joko Widodo kali ini bukan sebagai presiden. Beliau lebih tepat sebagai kaisar. Mirip kaisar Ferdy Sambo dengan Satgasusnya yang konon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun ragu-ragu untuk menangkapnya. Jokowi sebagai kaisar karena para Menteri menjadi panitia pelaksanaan acara. Padahal, acara itu tidak ada kaitannya dengan tupoksi Menteri. Menteri Hukum dan HAM perlu mengajukan RUU tentang protokoler kepresidenan ke DPR. Salah satu pasalnya menetapkan, setiap kegiatan pribadi presiden, para Menteri harus menjadi Panitia Pelaksana. Derita Cianjur Senin, 21 November 2022, ba’da dzuhur, rumah saya di bilangan Depok, bergetar. Agak kuat. Sekitar 20 detik. Rupanya, terjadi gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Korban meninggal, 334 orang. Masih ada 8 orang yang dinyatakan hilang. Kerugian material menurut BPBD Cianjur, ada 2.834 rumah, 5 tempat ibadah, 13 fasilitas pendidikan, 10 kantor dan gedung, 5 fasilitas kesehatan, serta 1 kios mengalami kerusakan. Ada juga dua jembatan dan dua titik jalan yang terdampak. Risiko ekonomi akibat gempa mencapai Rp 1.601 triliun. Namun, potensi kerugian yang dapat diklaim ke asuransi sebesar Rp 38,5 triliun. Jokowi mengunjungi tenda pengungsi di lokasi bencana, 22 November 2022. Satu langkah positif. Jokowi, seperti biasa, di depan kamera, menyerahkan bantuan sembako. Bahkan, menyerahkan nasi kotak ke pengungsi. “Nanti dibantu Rp 50 juta yang (kerusakannya) berat, yang sedang Rp 25 juta, yang ringan Rp 10 juta, ya. Nanti kalau sudah, gempanya sudah tenang, ya, dimulai pembangunan rumah, ya,” ucap Jokowi dengan raut wajah yang khas, “ndeso”. Semoga saja tidak seperti penyerahan sertifikat tanah yang kemudian ditarik kembali. Perilaku Jokowi di tenda pengungsi korban gempa Cianjur itu, tidak tergambar dalam acara pernikahan putra bungsunya, Kaesang. Bahkan, kontradiksi ribuan derajat. Sebab, biaya sewa hotel khusus untuk acara ijab kabul saja, setidaknya menghabiskan Rp 85.600.000 hingga Rp 114.700.000. Sejatinya, bukan soal mewah atau bukan. Bukan juga masalah mahal atau tidak. Sebab, katakanlah, biaya sewa hotel tersebut, satu miliar rupiah. Hal itu tidak merupakan masalah bagi Jokowi dan Kaesang. Ini karena, kekayaan Jokowi yang dilaporkan ke KPK, terakhir, Rp 71.471.446.189. Kekayaan itu antara lain berasal dari gaji dan tunjangan sebagai Presiden sebesar Rp 62.740.000/bulan. Kaesang sendiri konon punya kekayaan Rp 63 miliar. Sebab, dia seorang Pengusaha. Tidak tanggung-tanggung. Ada 13 perusahaan miliknya. Ada yang berkaitan dengan makanan dan minuman (pisang, roti bakar, kopi, susu, cemilan), kaos berlogo cebong, pelatihan programming dan IT, ternak ikan lele, kartu permainan mirip monopoli, aplikasi khas makanan rumahan, dan konsultan lapangan kerja. Cabang perusahaannya ada di Solo, Yogya, Semarang, Jakarta, dan beberapa kota di Indonesia. Dua masalah yang muncul dalam benak anggota masyarakat pedalaman. Pertama, bagaimana Kaesang yang masih 29 tahun, memiliki 13 perusahaan dan kekayaan sebesar 63 miliar rupiah? Kaesang mulai berbisnis pada 2017. Ayahnya, Jokowi seorang Penyelenggara Negara (PN). Mulai dari walikota, gubernur, sampai presiden. Apakah tidak ada pengaruh Jokowi sebagai PN terhadap kemajuan bisnis Kaesang? Kedua, Islam tidak melarang orang kaya, sekaya-kayanya. Namun, cara memperoleh dan menggunakan kekayaan tersebut yang jadi masalah. Umar Ibnu Khattab sebagai khalifah misalnya, menyita sebagian harta seorang peniaga di Madinah. Peniaga ini protes. Sebab, beliau bukan PN. Jadi, beliau tidak harus taat peraturan yang ada, khususnya mengenai gratifikasi. Khalifah Umar menjelaskan alasan atas tindakannya. Menurut Umar, modal yang diperoleh pengusaha tersebut berasal dari Baitul Mal. Padahal, sepupunya menjadi pegawai di Baitul Mal tersebut. Di situlah terjadi nepotisme. Bagaimana dengan usaha Kaesang yang melejit dalam waktu relatif singkat? Bagaimana dirinya dengan abangnya, Gibran Rakabuming yang terlibat kasus kebakaran hutan di Palembang (2015) yang dilaporkan saudara Ubedillah Badrun ke KPK? Bagaimana sikap KPK? Apakah sikap KPK sama dengan kebijakannya dalam menangani kasus Harun Masiku? Umar Ibnu Khattab memberhentikan Atabah bin Abi Sofyan dari jabatan gubernur Thaif. Pada suatu hari, Umar berjumpa dengan Atabah. Umar menemukan, Atabah membawa 30.000 dirham. Uang tersebut disita Umar dan dimasukkan ke dalam Baitul Mal. Atabah protes. Umar bilang, simpanan uang yang dimiliki seorang pejabat negara, melebihi apa yang diperoleh dari negara, maka uang kelebihan itu harus disita. Uang sitaan tersebut dimasukkan ke dalam Baitul mal. Itulah Umar Ibnu Khattab, khalifah yang sangat tegas dalam menegakkan hukum. Utbah, sang walikota, berlibur ke Madinah dengan membawa banyak harta. Umar menanyakan, dari mana hartanya diperloleh. Utbah bilang, beliau berdagang. Umar murka. “Saya tugaskan saudara untuk menjadi walikota. Kalau saudara berdagang, siapa mengurus rakyat?” Umar lalu memerintahkan Utbah memasukkan semua hartanya tersebut ke Baitul Mal. Pejabat yang Krisis Moral Katakanlah, bisnis Gibran dan Kaesang, murni tanpa KKN. Jokowi, anak-anak, dan mantunya memiliki kekayaan satu triliun rupiah. Bahkan, melebihi satu triliun rupiah. Namun, kekayaan keluarga Jokowi tersebut belum bisa menyaingi apa yang dimiliki Umar Ibnu Khattab. Jika dikonversikan dengan nilai dinar sekarang, maka kekayaan Umar Ibnu Khattab sewaktu meninggal dunia sebesar Rp 11,2 triliun. Sebab, sebagai khalifah, Umar berhak memperoleh ghonimah dari pampasan perang. Bayangkan, sewaktu Umar Ibnu Khattab menjadi khalifah, kerajaan-kerajaan besar (Romawi dan Persia) ditaklukkan umat Islam. Wajar jika pampasan perangnya banyak. Itulah sebabnya, harta yang diperoleh Umar Ibnu Khattab, relatif banyak. Namun, sekalipun memiliki harta yang banyak, Umar tidak pernah mengkonsumsi lebih dari satu lauk ketika makan siang. Inilah yang disebut sebagai sense of crisis. Kepedulian Umar terhadap rakyatnya ketika musim kemarau panjang melanda Madinah, luar biasa. Apalagi, rakyat kekurangan bahan makanan. Bahkan, beliau menahan lapar sebagai manifestasi kepeduliannya terhadap rakyatnya. Padahal, beliau sedang menyampaikan khutbah Jum’at dan perutnya keroncongan. Terlontarlah ucapannya: “Hai, perut, walau engkau terus meronta-ronta, keroncongan, saya tetap tidak akan menyumpalmu dengan daging dan mentega sampai umat Muhammad merasa kenyang.” Di rumah, Umar melihat salah seorang anaknya yang masih kecil mengkonsumsi semangka. Umar langsung mengambil semangka itu sambil berucap: “Celaka! Seorang anak Amirul Mukminin makan buah semangka, sedangkan umat Muhammad kurus kelaparan.” Presiden! Ingatlah, ada 334 orang yang meninggal di gempa bumi Cianjur. Anda sendiri menyaksikan ribuan orang yang sedang berlindung di dalam perkemahan bencana. Anak-anak dan bayi mereka sedang kedinginan, lapar, dan haus. Keluarga 135 korban stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, belum kering air mata mereka. Presiden juga jangan lupa, lahar gunung Semeru, Lumajang, Jatim masih status awas sampai tanggal 19 Desember. Apalagi, selama hampir tiga tahun ini, akibat Covid 19, banyak kasus PHK. Pengangguran meningkat. Harga barang kebutuhan sehari-hari meroket. Pada waktu yang sama, anda, keluarga dan para Menteri bersuka ria dalam gemerlapan hotel, makanan, minuman, dan para relawan. Ada pula para pejabat datang ke Solo mengendarai jet pribadi. Apakah hal-hal tersebut tidak mengganggu nurani bapak, keluarga dan para Menteri ketika bersuka ria di Yogya dan Solo? Soal keislaman, saya tahu kalau Jokowi sangat minim pengetahuannya. Tapi, bukankah ada Wakil Presiden yang seorang ulama? Bahkan, pernah menjadi Ketua Umum MUI. Kok tidak menasihati Jokowi yang salah kaprah tersebut. Apakah pak kiai sudah luntur keulamaannya? Tragis! Depok, 11 Desember 2022. (*)
Pasca Alvin Lim Ditahan, LQ Indonesia Lawfirm: Bisnis Berkembang dan Klien Baru Terus Berdatangan
Jakarta, FNN – LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa pasca Alvin Lim ditahan, operasional dan bisnis firma hukum tetap berjalan lancar. Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Pusat Saddan Sitorus, SH, MH mengatakan klien terus berdatangan. “Klien baru kami berdatangan dan terus memberikan surat kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm, terbaru adalah kasus Bluebird dan ada satu kasus 9 naga yang sedang dikonsultasikan dengan LQ,” ujarnya. Selain prospek klien yang minta ditangani kasusnya, bahkan, LQ juga sedang membantu pengurusan agar salah satu properti yang diberikan perusahaan asuransi Kresna Life dapat segera disewakan. Sudah ada calon penyewa ingin menyewa 575 juta rupiah per tahun, langsung dibayar 10 tahun sekaligus. Jadi, klien akan mendapatkan pasif income sebesar Rp 5.7 miliar yang akan dibayarkan sesuai porsi kepemilikannya. “Hanya LQ Indonesia Lawfirm yang berhasil dibayarkan walau belum lunas semua, dan masih dalam proses. LQ selalu cari cara bagaimana bisa menguntungkan kliennya. Bisa dibandingkan dengan korban Binomo dan First Travel yang seluruh aset sitaan diambil atau dirampas oleh negara. Itulah gunanya menggunakan jasa pengacara berkualitas sekaliber LQ Indonesia Lawfirm,” ungkapnya Dijelaskan Advokat Saddan Sitorus bahwa konsep LQ Indonesia Lawfirm adalah desentralisasi dimana tiap cabang memiliki kewenangan untuk menentukan bisnis dan prospek klien tanpa persetujuan pusat sehingga cabang leluasa untuk bergerak dan mengatur sendiri keuangan cabang dan berkembang pesat. Pusat memberikan support dalam hal marketing dan training serta pengembangan bisnis dan cabang LQ di kota lainnya. LQ Indonesia Lawfirm tergolong Firma Hukum yang berhasil berkembang pesat, dalam 3 tahun sudah memiliki 4 cabang, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya. Bahkan dalam waktu dekat akan membuka cabang di Medan, dimana rukonya sudah tersedia di pusat kota. “Selain berkembang dalam sisi banyaknya cabang, LQ sudah ada sekitar 50 rekanan pengacara yang berani dan vokal serta prestasi keberhasilan dalam penanganan perkara. Dari salah satu Investasi bodong yang sudah mendapatkan ganti rugi tanah di Bekasi. Lalu perusahaan asuransi gagal bayar yang sudah berhasil mendapatkan ruko di Medan dan Jakarta. Bahkan berhasil mendorong kasus pidana Indosurya hingga disidangkan di PN Jakarta Barat yang sebelumnya sempat dilepaskan, tersangka Henry Surya oleh modus P19 Kejaksaan,” jelasnya. LQ Indonesia Lawfirm telah terbukti berani vokal dalam pembelaan klien dan masyarakat. Juga lawyer LQ terkenal berintegritas dan tidak main dua kaki. Bahkan, pendiri LQ harus dikriminalisasi hanya karena membongkar borok Kejaksaan Agung dengan modus P19 mati untuk melepaskan tersangka Indosurya. “Resiko dihadapi untuk menegakkan keadilan dan hukum,” ujar Alvin Lim pendiri LQ Indonesia Lawfirm dengan tegas. LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya. (mth/*)
Presiden Terserang Gangguan Psikis
Bukan masalah mahal atau tidak. Sebab, katakanlah, biaya sewa hotel, gelar pasukan dan biaya lainnya miliar rupiah. Hal itu tidak merupakan masalah bagi Jokowi dan Kaesang. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih DALAM bahasa Jawa, arti Aji Mumpung itu adalah memanfaatkan kesempatan/peluang yang ada atau merefleksikan arti “selagi ada kesempatan... kapan lagi. “Aja Kakean Gludhug, Kurang Udan”, yaitu: “terlalu banyak bicara namun tidak pernah memberi bukti.\" Semua rakyat membaca (kecuali yang buta huruf), semua rakyat mendengar (kecuali yang sudah tuli). Berdasarkan imbauan Presiden Jokowi dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 13 Tahun 2014. Dalam surat edaran tersebut, para pejabat dianjurkan untuk menerapkan gaya hidup sederhana. Misalnya perintah dalam surat edarannya bahwa para pejabat yang ingin menyelenggarakan acara seperti pernikahan, diharapkan agar mengundang tamu maksimal 400 undangan, untuk peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang. Apa Jokowi masuk klasifikasi buta huruf pada pernikahan Kaesang Pangarep, yang mengundang 3.000 tamu undangan, mempetontonkan kemewahan dan kemegahan yang tidak perlu dalam situasi krisis. Dalam aturan tersebut nomor tiga, terdapat anjuran agar sesama pejabat pemerintahan tidak memberikan karangan bunga satu sama lain. Namun, dalam foto yang beredar, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga mendapat karangan bunga dari beberapa pejabat pemerintahan. Berikut isi surat edaran yang ditujukan kepada para pejabat tentang Gerakan Gaya Hidup Sederhana yang dibuat pada 3 November 2014. Berikut isi surat edaran anjuran tersebut: Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang. Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat. Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah. Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi Meneruskan Surat Edaran ini kepada seluruh jajaran internal di bawahnya sampai dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh. Begitu isi surat edaran mengenai Gerakan Hidup Sederhana. Dalam kasus pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, disebutkan jika keduanya bertolak belakang dengan anjuran Presiden sendiri. Dalan berbagai kesempatan Presiden Jokowi terus memberikan “fatwanya” memperingatkan soal gaya hidup mewah para 0pejabat negara. Agar memiliki kepekaan terhadap situasi krisis (sense of crisis) yang sama. Ini dilakukan agar tak menimbulkan kecemburuan sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Dengan gaya meyakinkan mengatakan, “Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sikap inkonsistensi terus dinampakkan tidak satunya kata dan perbuatan. Mengesankan seorang kaisar menerapkan aturan seenaknya untuk rakyat dan sang kaisar seenaknya untuk berbuat semaunya. Arak-arakan pengantin dengan 11 kereta kencana yang membawa keluarga pengantin. Mereka adalah Kaesang Pangerap dan Erine Gudono beserta dari keluarga. Pernikahannya dilakukan di hotel bintang lima, Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. Para menteri menjadi panitia pelaksanaan acara. Padahal, acara tersebut tidak ada kaitannya dengan tupoksi Menteri. Terlihat pula beberapa menteri duduk jongkok di depan mempelai pengantin. Gelar pasukan yang berlebihan, pasang sniper di atas atap seolah akan ada perang besar, mempertontonkan kekuatan yang jauh dari akal sehat sangat tidak normal dan mengada-ada. Bukan masalah mahal atau tidak. Sebab, katakanlah, biaya sewa hotel, gelar pasukan dan biaya lainnya miliar rupiah. Hal itu tidak merupakan masalah bagi Jokowi dan Kaesang. Pesta ngunduh mantu itu hak yang bersangkutan, hanya ketika Jokowi masih mengandung status sebagai Presiden sangat mengesankan sikap arogan dan memanfaatkan aji mumpung. Tidak memiliki kepekaan terhadap situasi krisis (sense of crisis), bencana dan rakyat yang hidupnya saat ini makin susah. Ada dugaan kuat Presiden terkena gangguan psikis yang harus diatasi segera. Yaitu gangguan Delirium: Gangguan serius pada kemampuan mental yang menyebabkan kebingungan dan kurangnya kesadaran akan lingkungan sekitar. (*)
Harga Anjlok, OJK Wajib Perpanjang Masa Lock up Saham Pendiri GoTo
Maka itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memberlakukan kembali atau memperpanjang lock up period, untuk menahan agar penurunan harga saham GoTo tidak berlanjut terus. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) HARGA saham GoTo Jumat lalu, 9/12/2022, turun lagi menjadi Rp 93 per saham, anjlok 72,5 persen dibandingkan harga perdana Rp 338 per saham. Total kerugian masyarakat sudah mencapai Rp 9,95 triliun, dari total investasi Rp 13,73 triliun. Total kerugian Telkomsel sudah mencapai Rp 4,2 triliun, dari total investasi Rp 6,4 triliun. Penurunan harga saham yang begitu dahsyat membuat manajemen GoTo harus menjelaskan kepada publik penyebab penurunan harga saham. Dalam public expose yang dilaksanakan pada Kamis, 8/12/2022, Presiden GoTo Patrick Cao menjelaskan penyebab harga saham GoTo anjlok, antara lain: Masa penguncian saham, (lock up period), bagi saham investor pendiri, atau investor awal sebelum penawaran saham perdana (go public), telah berakhir pada 30 November 2022. Pembukaan lock up period ini membuat jumlah saham beredar GoTo meningkat tajam, dari sekitar 40 miliar saham menjadi lebih dari 1 triliun saham, sehingga mengakibatkan harga saham GoTo tertekan hebat dan anjlok. Lock up period yang hanya sekitar delapan bulan sejak go public 11 April 2022 memang sangat tidak lazim. Umumnya lock up period sekitar 3 tahun, atau paling cepat 2 tahun, sejak tanggal go public. Kenapa OJK bisa memberi izin mengakhiri lock up period begitu cepat? Ada apa? Pengakhiran masa lock up secepat ini patut diduga untuk membiarkan investor pendiri, atau investor awal sebelum go public, bisa exit secepatnya, dengan konsekuensi harga saham anjlok, dan investor publik menanggung rugi? Hal ini sudah diakui oleh Presiden GoTo Patrick Cao, bahwa penyebab penurunan harga saham GoTo karena lock up period berakhir. Maka itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memberlakukan kembali atau memperpanjang lock up period, untuk menahan agar penurunan harga saham GoTo tidak berlanjut terus. Presiden GoTo Patrick Cao juga menjelaskan, harga beli saham investor pendiri, atau investor awal sebelum go public, jauh lebih rendah dari harga perdana. Sehingga, dengan harga saham saat ini, mereka sudah bisa meraup untung, memicu aksi jual, alias exit, mengakibatkan harga saham GoTo anjlok. Maka itu, penjelasan Presiden GoTo Patrick Cao ini memperkuat alasan OJK dan BEI harus memberlakukan kembali lock up period. (*)
Melukis dalam Waktu
Karena gambaran perjalanan hidup kita menuju pelabuhan sakral akan lebih indah bermakna bila dilalui dengan penuh debar, karena keberanian menempuh coba-salah dalam memilih menuangkan aneka warna. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, waktu melesat bagai kilat. Serasa tidur lelap, begitu terjaga mendadak Desember. Bahkan belum tuntas kulukis satu mimpi, resolusi baru telah menanti. Tak sempat menoleh ke masa lalu, masa depan sudah harus disongsong. Sungguh hidup ibarat seni menggambar tanpa penghapus. Setiap gambar merekam jejak penziarahan manusia menuju pelabuhan sakral. Namun, perjalanan menuju dermaga harapan itu hanya berbekal peta buta. Dengan peta buta, hidup ini dijalani ke depan, namun dipahami ke belakang. Setiap penghujung tahun, kita tengok gambar hidup kita. Yang tampak dalam hasil akhir lukisan itu tak selalu sesuai dengan bayangan saat keberangkatan. Di sepanjang terang sapuan dasar, ada banyak goresan warna gelap. Di atas sukses ada gagal; di atas suka, ada duka; di atas rindu, ada berang; di atas harap ada cemas; di atas yakin ada ragu; di atas optimis, ada pesimis; di atas puas, ada kecewa. Acapkali muncul sesal, andai aku tak begitu, mungkin gambar hidupku lebih indah. Namun, hidup yang dipahami ke belakang itu tak bisa menghapus sapuan warna yang terlanjur tergores pada kanvas kehidupan. Kita cuma bisa belajar dari masa lalu, berharap tak mengulangi kesalahan yang sama pada lukisan mendatang. Betapapun, kita masih akan terus menggoreskan percik hitam di atas kanvas. Itu tak harus membuat kita terlalu kecewa. Karena gambaran perjalanan hidup kita menuju pelabuhan sakral akan lebih indah bermakna bila dilalui dengan penuh debar, karena keberanian menempuh coba-salah dalam memilih menuangkan aneka warna. Maka, berdamailah dengan masa lalu, rebutlah hari ini, dan kuasailah masa depan dengan perencanaan penuh keringat dan munajat agar gambar hidup kita lebih indah. (*)
Memahami Kembali Perintah Zakat
Berarti perintah itu ditujukan kepada mereka yang secara ekonomi kuat. Dan karenanya ketika Umat merasa bagian dari obyek perintah “aatuz Zakat” harusnya merasa sekaligus diperintah untuk kuat secara ekonomi. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation DUA hari lalu, Jumat 9 Desember (Sabtu 10 Desember waktu Indonesia) saya hadir sebagai salah seorang narasumber di acara seminar internasional IKADI (Ikatan Da’i Indonesia). Seminar yang mengambil tema “Peranan Dakwah dan Institusi Islam dalam Menghadapi Islamophobia” itu menghadirkan beberapa tokoh nasional dan dunia. Hadir di antaranya Bapak Jusuf Kallah, mantan Wakil President RI dua kali dan Dr. Karim Al-Issa, Sekjen Rabithah Alam Islami. Catatan yang ingin saya sampaikan kali ini bukan poin-poin presentasi saya. Tapi sebuah hikmah (wisdom) yang keluar dari mulut pak JK, yang saya anggap sangat dalam, menyentuh realita Umat dan relevan pada masa kini. Pak JK seperti biasa menyampaikan “keynote speech” dengan santai dan dalam bahasa yang sangat sederhana. Tapi seperti biasa beliau selalu menyampaikan ide-ide segar dan relevan dengan keadaan Umat dan bangsa. Kali ini pak JK menyampaikan terjemahan salah satu ayat Al-Quran yang populer dan berulang kali disebutkan dalam Al-Quran. Ayat itu adalah: واقيموا الصلاة واتوا الزكاة yang terjemahannya adalah: dan dirikanlah sholat dan berikanlah (tunaikan) Zakat. Umat Islam tanpa kecuali memiliki konsensus bahwa mendirikan sholat dan mengeluarkan zakat adalah kewajiban atau fardhu, bahkan menjadi dua dari lima rukun Islam. Tak seorang pun yang akan mengingkari hal tersebut. Yang menjadi masalah kemudian, seperti yang ditegaskan pak JK dalam presentasinya, adalah kenyataan bahwa masih mayoritas Umat ini dalam “lisan al-haal” (bahasa realitanya) mereka masih belum menerjemahkan secara benar ayat tersebut. Dalam kenyataan hidupnya Umat ini seolah menerjemahkan ayat itu dengan: “dan dirikanlah sholat dan Terima-lah Zakat”. Akibat dari kesalahan menerjemahkan atau memahami bagian kedua dari ayat itu, Umat ini mayoritasnya seolah memposisikan diri untuk “menerima Zakat” (mustahik). Akibatnya memang cukup fatal. Mayoritas mereka yang lemah secara ekonomi (mustadh’afin) di negeri ini (Indonesia) adalah mereka yang beragama Islam. Tentu hipothesis di atas tidak semuanya benar. Tapi pastinya sebuah peringatan serius yang perlu mendapat konsiderasi serius dari Umat ini. Pak JK menyampaikan bahwa dari 10 orang terkaya Indonesia hanya ada seorang yang beragama Islam (Chairul Tanjung). Dan 50 yang terkaya hanya ada 5 orang yang bergama Islam (mungkin pak JK salah satunya). Pak JK menekankan bahwa salah satu penyebab marjinalisasi Umat di bidang perekonomian adalah kurangnya semangat interprenurship (jiwa bisnis) Umat ini. Dan karenanya beliau menyerukan kepada para da’i agar dalam ceramah-ceramahnya tidak saja menekankan aspek ritual agama. Tapi sekaligus masalah-masalah mu’amalat, termasuk Urgensi bisnis untuk penguatan ekonomi Umat. Saya sendiri dalam banyak kesempatan menekankan bahwa Umat dalam memahami konsep Zakat harus berubah dari “pemahaman konvensional” (pemahaman biasa-biasa) kepada pemahaman yang “unconventional” (yang tidak biasa/lazim) lagi. Yaitu memahami bahwa mengeluarkan Zakat dipahami tidak pada sekedar memberi 2.5 persen dari penghasilan bersih. Tapi memahami perintah Zakat sebagai sekaligus perintah untuk menguatkan perekonomian umat. Logikanya sebenarnya sangat sederhana. Perintah zakat itu ditujukan kepada mereka yang memiliki penghasilan di atas batas kebutuhan pokoknya (sandang/pangan dll.). Berarti perintah itu ditujukan kepada mereka yang secara ekonomi kuat. Dan karenanya ketika Umat merasa bagian dari obyek perintah “aatuz Zakat” harusnya merasa sekaligus diperintah untuk kuat secara ekonomi. Seperti pak JK, saya juga sering menyampaikan bahwa bisnis itu adalah salah satu sunnah Rasulullah yang terlupakan. Padahal jauh sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul beliau telah mencontohkan bagaimana melakukan bisnis yang berhasil namun tetap beretika. Kelihaian beliau dalam berbisnis menjadikan bos beliau ketika (Khadijah) itu jatuh hati dan melamarnya untuk menjadi suaminya. Hal ini juga mengingatkan kita bagaimana strategi Rasulullah SAW memberdayakan Umat Madinah dengan membeli sumur dan pasar dari Komunitas Yahudi saat itu. Strategi jitu untuk menyelamatkan Umat dari marjinalisasi ekonomi seperti yang terjadi di sebagian negara Muslim saat ini. Intinya adalah pak JK mengingatkan kita semua untuk “rereading” atau memperbaharui pemahaman kita kembali tentang ayat: اقيمواالصلاة واتوا الزكاة. Jangan sampai kita pincang dalam memahami ayat ini. Sehingga masjid-masjid besar, ramai khususnya pada waktu-waktu selebrasi (perayaan ‘Id misalnya). Tapi pasar-pasar dan Pusat-Pusat bisnis dikuasai oleh non Muslim. Lebih jahat lagi tentunya jika yang menguasai pasar dan Pusat-Pusat ekonomi adalah para tengkulak penghisap darah, membentuk kelompok oligarki yang juga mengontrol perpolitikan dan kebijkaan publik negara. Semoga tidak! Jamaica City, 11 Desember 2022. (*)
Kasus Gagal Ginjal Anak: Komnas HAM Kembali Panggil BPOM
Jakarta, FNN – Komisioner Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan akan kembali memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait laporan kasus gagal ginjal yang telah dilayangkan keluarga korban beberapa waktu lalu. Pemanggilan BPOM dalam hal kasus gagal ginjal, sudah dilakukan, namun mereka mangkir. “Kami akan memanggil kembali BPOM pada, 23 Desember untuk meminta keterangan,” kata Hari Kurniawan dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Komnas HAM, Jum\'at, 9 Desember 2022. “Kita telah melihat sistem yang salah kaprah bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini bisa lolos dan kemudian memakan korban jiwa,” lanjutnya. Hari Kurniawan juga menegaskan bahwa sistem yang dilaksanakan BPOM tidak mempunyai protokol kesehatan terhadap obat-obatan, sehingga kasus ini harus kita ungkap sampai ke akar-akarnya. “Kami akan bertindak lebih baik dan semaksimal mungkin untuk mengusut kasus ini. Karena bagi kami ini sudah menjadi kasus yang luar biasa sehingga mengakibatkan 200 korban,” ungkapnya. (Anw)
Letkol “Tertular” Deddy Corbuzier
Kita tidak akan menggali soal jasa Corbuzier kepada TNI. Kita lebih fokus membicarakan bahwa Youtuber berpengikut belasan juta ini merasa senang. Itu dulu. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis FNN DEDDY Corbuzier bilang dia bangga diberi pangkat Letkol Tituler. Menhan Prabowo Subianto meresmikan pangkat mantan pesulap itu pada Jumat, 9/12/2022. Corbuzier mengatakan, ini merupakan penghormatan besar dari pemerintah kepada dirinya. Dia merasa sangat senang. Bisa dipahami. Sebab, anugerah pangkat perwira menengah TNI itu tidak main-main. Menurut penjelasan tentang pemberian pangkat tituler, Corbuzier dianggap sebagai orang penting bagi TNI. Orang yang berjasa. Meskipun para pakar kemiliteran mempertanyakan jasa apa dari Corbuzier untuk TNI? Kita tidak akan menggali soal jasa Corbuzier kepada TNI. Kita lebih fokus membicarakan bahwa Youtuber berpengikut belasan juta ini merasa senang. Itu dulu. Rasa senang Corbuzier penting dibicarakan. Karena rasa senang itu turut dirasakan oleh banyak orang lain. Kelihatannya, yang juga senang dengan pemberian pangkat Letkol Tituler itu adalah salah satu komunitas yang dipromosikan oleh Corbuzier di podcast-nya. Yaitu, komunitas LGBT. Yang dikatakan banyak orang sebagai kelompok dengan orientasi seksual yang menyimpang. Sebelum pemberian pangkat tituler itu, komunitas LGBT sebenarnya sudah merasa senang pada Corbuzier. Senang karena sekitar awal Mei tahun ini, Corbuzier menghadirkan pasangan LGBT, Ragil Mahardika dan Frederik Vollert, di podcast Deddy Corbuzier. Sekarang mungkin makin senang karena ada \"simpatisan\" yang berpangkat perwira menengah (Pamen). Meskipun hanya tituler. Ragil dan Frederik bagaikan sudah mendapatkan panggung besar untuk mengkampanyekan LGBT. Namun, podcast berkonten hubungan sesama pria itu diprotes masyarakat yang tak menyimpang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut menyampaikan protes. Sampai-sampai Corbuzier akhirnya menghapus (take down) obrolan dengan pasangan sejenis itu. Untung saja obrolan pasangan gay itu direkam dan disiarkan awal Mei. Andaikata disiarkan beberapa hari setelah pemberian hadiah pangkat TNI itu, mungkin saja ada yang membuat plesetan “tituler” menjadi Letkol “Tertular” Deddy Corbuzier. Medan, 11 Desember 2022. (*)
Harga Saham GoTo Sulit Kembali Ke Harga Perdana: Jokowi Wajib Panggil OJK
Jokowi sebaiknya panggil OJK untuk minta klarifikasi terkait perizinan go public GoTo, sebagai tanda peduli atas menguapnya investasi publik dan Telkomsel di GoTo. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) GoTo (Gojek Tokopedia) menawarkan saham perdana kepada publik (IPO), atau go public, awal April 2022 dengan harga Rp338 per saham. Jumlah saham yang ditawarkan kepada publik sebanyak 40.615.056.000 saham. GoTo meraup dana publik sebanyak Rp 13,73 triliun. GoTo seharusnya tidak layak go public karena kinerja perusahaan sangat buruk. Sejak operasional 12 tahun yang lalu, kinerja Gojek maupun Tokopedia selalu rugi, dengan akumulasi rugi mencapai Rp 99,3 triliun per akhir September 2022. Rugi tahun 2021 mencapai Rp 22,5 triliun, dan rugi 9 bulan pertama 2022 mencapai Rp 20,7 triliun. Meski dengan kinerja keuangan yang sangat buruk ini, GoTo malah berhasil mengantongi izin go public dari OJK, dan meraup dana publik Rp 13,73 triliun. Harga saham GoTo kemudian terus anjlok, bahkan menyentuh batas bawah (ARB) 10 kali berturut-turut hingga Jumat lalu (9/12/2022), ditutup Rp93 per saham, atau turun 72,5 persen dibandingkan harga go public Rp 338 per saham. Masyarakat rugi Rp 9,95 triliun, dari Rp 13,73 triliun menjadi tinggal Rp 3,78 triliun (harga pasar). Investasi Telkomsel di GoTo rugi Rp 4,2 triliun, dari jumlah investasi Rp 6,4 triliun. Tekanan jual saham GoTo masih kuat, dengan penawaran harga berapapun. Daripada nilai saham tambah tidak ada harganya. Jumat lalu (9/12/2022) antrian jual mencapai 9,16 miliar saham, atau 91,6 juta lot. Jumlah antrian jual ini sangat besar, mencapai 36 kali dari jumlah saham yang berhasil ditransaksikan pada hari itu, sebanyak 254,4 juta saham. Dengan jumlah antrian jual yang begitu besar, (hampir) mustahil harga saham GoTo bisa ‘didongkrak’ naik. Karena harus menghabiskan antrian jual dulu, senilai sekitar Rp900 miliar. Siapa yang mau mengorbankan uang sebesar itu, yang mungkin tidak akan dapat kembali lagi. Selain itu, jumlah antrian jual bisa bertambah lagi, mengingat ada 40,6 miliar saham di tangan masyarakat dari go public. Kemudian, investor pendiri juga tidak mau menambah jumlah saham yang dimilikinya. Sebaliknya, mereka malah mau menjualnya: mau exit. Ini tujuan utama go public GoTo: Exit. Selain itu, kalau jumlah saham masyarakat sudah habis dibeli kembali oleh GoTo atau proxy-nya, maka saham GoTo tidak akan likuid lagi. Harga naik juga percuma. Karena transaksi dari kantong kiri ke kantong kanan. Atau cross selling. Maka itu, OJK harus bertanggung jawab atas pemberian izin go public GoTo yang sebetulnya tidak layak masuk bursa. Jokowi sebaiknya panggil OJK untuk minta klarifikasi terkait perizinan go public GoTo, sebagai tanda peduli atas menguapnya investasi publik dan Telkomsel di GoTo. Kalau Jokowi diam saja, dikhawatirkan masyarakat bisa mempunyai persepsi liar, misalnya menganggap Jokowi mengetahui dan ikut merestui go public GoTo, serta investasi Telkomsel di GoTo. (*)
Lord Acton: The Power Tends to Corrupt, Penikmat Kekuasaan Minta Penundaan Pemilu
Lihat saja manuver Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang tiba-tiba mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Disusul oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mengajak rakyat “berpikir”. Oleh: Andrianto, Salah Seorang Pelaku Reformasi 98 SEMUA daya diupayakan agar Rezim Joko Widodo ini tetap lanjut... tanduk dengan perpanjangan masa jabatan Presiden atau Presiden Tiga Periode. Para Oligarkhys yang berpesta pora selama 8 tahun ini nampaknya belum cukup Wareg... alias kenyang. Mengelabui Rakyat dengan beking hukum melalui UU Minerba, UU IKN, UU Omnibuslaw, dan lain-lain semua dalam rangka kepentingan merampok resource semata. Sepertinya besar modal yang Oligarkhys keluarkan untuk menjadikan rezim ini kuasa, nampaknya belum cukup memuaskan mereka. Setelah tanda-tanda the next Boneka makin jauh harapan dari tiket Pilpres. Maka politik chaostik akan dilakukan. Apapun taruhannya kalo sang the new boneka gagal mentas mending tidak ada pemilu. Apakah Rakyat akan berdiam diri? Tampaknya jarum sejarah akan berputar. Semua elemen Pro Reformasi mesti siap siaga kembali. Taruhan Reformasi akan menjadi Demarkasi kita terhadap Anasir-anasir rezim Pengkhianat. Semua mesti kita konsolidasikan lagi. Haqul yakin Rakyat para Pendukung Konstitusi masih lebih besar. Kejadian di Peru bisa saja terjadi di Indonesia, meski parlemen di sini sudah “terkontaminasi” ngikuti kemauan Rezim. Lihat saja manuver Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang tiba-tiba mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Disusul oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mengajak rakyat “berpikir”. Apakah LaNyalla dan Bamsoet sudah “terbeli”? Hanya mereka dan Allah SWT yang tahu. Juga Malaikat karena setiap langkah manusia itu diikuti Malaikat. Tinggal kita lihat saja nanti, dapat dipastikan akan terungkap, transaksinya berupa apa. Rakyat Indonesia selalu bangkit berjuang dan melawan para Pengkhianat. Ini yang bisa memicu kemarahan rakyat. Karena merasa dikhianati. Di mana itu nurani mereka? Untuk soal penundaan atau penambahan tiga periode tersebut, ditentang oleh PDIP sebagai partai yang menjadikan Jokowi sebagai Petugas Partai. Kita tetap berharap, PDIP masih bersikap sama: menentang perpanjangan atau presiden tiga periode. (*)
Investor IKN, Antara Nyata dan Ilusi?
Pemerintah sekarang klaim lagi, minat investor di IKN membludak. Jokowi sampai terkaget-kaget, terjadi oversubscribed hingga 25 kali lipat. Bombastis sekali? Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) HIRUK-pikuk investor asing untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara terus bergulir, tapi tanpa hasil. Investor terus dikejar, tapi sejauh ini hasilnya nihil. Apakah karena memang IKN tidak menarik? Hampir tidak ada sebuah negara yang begitu gigih ‘mengejar’ investor asing seperti Indonesia. Pengejaran langsung ditangani oleh pejabat tinggi negara, bahkan ada yang dikejar sampai ke negara asalnya. Pada awal IKN, beberapa pejabat mengatakan ada sejumlah nama besar calon investor asing yang berminat investasi di IKN. Antara lain, ada nama Softbank, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab. Untuk menarik investor asing, ada juga nama mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, dipasang sebagai Dewan Pengarah, bersama Putra Mahkota Saudi Arabia Mohamed bin Zayed dan CEO SoftBank Masayoshi Son. Sejak 2020, Softbank, perusahaan modal ventura asal Jepang, sudah mulai digembar-gemborkan akan menanamkan modalnya di IKN sekitar 40 miliar dolar AS, bahkan ada yang menyebut hingga 100 miliar dolar AS, atau lebih dari 1.500 triliun rupiah, dengan kurs hari ini. Setelah sekian lama tidak ada realisasi, pada sekitar Maret lalu dikabarkan SoftBank menyatakan tidak berinvestasi di IKN. Kemudian, investor lain juga tidak ada kabar lagi. Sepertinya tidak ada minat investasi di IKN. SoftBank mengatakan: “Kami tidak berinvestasi dalam proyek ini, tetapi kami terus berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan portofolio SoftBank Vision Fund.” SoftBank tidak mengatakan “mundur”, tapi “tidak berinvestasi”. Apakah ini artinya SoftBank memang tidak pernah mengatakan berniat investasi di IKN? Karena, setiap klaim investasi di IKN hanya sepihak saja, hanya dari pihak Indonesia. Investor asing yang katanya berminat tersebut tidak pernah menyatakan minatnya secara langsung, termasuk komitmen berapa besar jumlah investasinya. Setelah SoftBank menyatakan tidak berinvestasi di IKN, perburuan investor mulai ramai lagi, dikejar sampai ke timur tengah, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA). Luhut mengatakan Saudi Arabia akan berinvestasi sangat besar. Selain itu, Uni Emirat Arab juga menyiapkan investasi 20 miliar dolar AS. Belum termasuk China dan Abu Dhabi. Begitu klaim Luhut. Tapi sampai sejauh ini tidak ada realisasi atas semua klaim itu. Untuk menambah daya tarik IKN, pemerintah kemudian menawarkan insentif yang luar biasa menakjubkan, dan di luar normal. Investor IKN dapat memperoleh izin hak guna bangunan (HGB) untuk jangka waktu 80 tahun hingga 160 tahun. Pemerintah sekarang klaim lagi, minat investor di IKN membludak. Jokowi sampai terkaget-kaget, terjadi oversubscribed hingga 25 kali lipat. Bombastis sekali? Tetapi, Jokowi harus waspada dengan kabar bombastis seperti ini. Bisa saja hanya sebatas klaim, seperti sebelumnya terjadi pada SoftBank, Saudi Arabia, Qatar, atau Uni Emirat Arab. Apalagi ekonomi dunia sedang lesu, dan banyak yang sudah masuk resesi. Seperti digambarkan media asing, yang secara kompak telah menggambarkan proyek di IKN berpotensi akan gagal. Bahkan mungkin berpotensi mangkrak? (*)
Tarik bin Ziyad bin Soccer Lahir dari Sepakbola
Pemain Maroko itu cerdas-cerdas dan mempunyai vitalitas yang tinggi-tinggi. Kalau sudah lemah dungu lagi maka mati saja dikau. Gak ada tempat di Islam orang-orang seperti kau-kau itu. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung JANGAN anggap enteng dan remeh dalam dunia Islam. Mereka yang kita anggap lemah, underdog dan sebutan lain semisal itu yang menunjukkan mereka tak akan berdaya dalam menghadapi yang lebih besar atau raksasa, ternyata bisa membunuh para raksasa itu dengan waktu yang ditentukan. Ini yang terjadi pada Panglima Islam Tarik bin Ziyad bin Soccer Singa Afrika dari Maroko. Panglima perang yang berkulit hitam dan berperawakan kurus krempeng bisa menaklukan Andalusia atau Spanyol saat itu. Itu terulang kembali saat ini. Tarik bin Ziyad versi milenial juga bisa menalkukan tim-tim besar sebagai penjajah dalam dunia yang lain, yakni dunia sepakbola. Spanyol dan Portugal sudah merasakan ampuhnya kekuatan Tarik bin Ziyad bin Soccer itu. Insya’ Allah selanjutnya akan dirasakan negeri penjajah lainnya yakni Perancis. Maka dari itu jangan main-main dengan Islam. Kalian bisa dikalahkan atas campur tangan Tuhan langsung atau melalui usaha umat Islam dalam waktu yang sudah ditetapkan. Jangan salahkan aturan yang sudah disepakati bersama. Kalau menyalahkan aturan yang sudah dibuat bersama maka jangan nonton sepakbola. Nonton aja ondel². Atau bikin aturan sendiri dan lapangan bolakaki sendiri dan main sendiri supaya gak jantungan karena tim dari orang-orang kafirnya kalah. Sebagaimana kata Mezut Ojil, kemenangan Maroko adalah kemenangan Dunia Islam. Maka dari itu kalian sebagai Perokok Berat maka Berhentilah Merokok. Kemenangan Maroko ini sebagai peringatan kepada kalian perokok berat karena itu hukumnya Makruh bahkan bisa Haraaam. Larangan itu muncul dari kata Maroko (MA artinya tidak, dalam bahasa Arab dan roko artinya merokok dalam bahasa Indonesia, jadi Maroko artinya Tidak Merokok). Kalau ada Umat Islam yang masih mendukung Maroko dan masih hobby merokok maka pindah saja kalian dukung ke negeri lain yang membolehkan merokok. Tidak ada yang secara tiba-tiba dan instant muncul untuk mengingatkan kita. Semua berproses demi kemashlahatan dan kelangsungan hidup kita di dunia ini agar lebih bernilai dan bermakna. Bukti nyata di piala dunia ini. Jangan ini hanya dilihat bahwa ini hanya sebuah tontonan olah raga belaka tapi tidak mengandung apa-apa. Ini penuh makna yang hanya bisa dipikir dan dicerna serta dibaca oleh orang-orang yang berotak cerdas alias tidak dungu. Mau jadi orang Islam harus jadi orang Pintar. Kalau mau jadi orang bodoh maka keluar saja dari Islam. Pemain Maroko itu cerdas-cerdas dan mempunyai vitalitas yang tinggi-tinggi. Kalau sudah lemah dungu lagi maka mati saja dikau. Gak ada tempat di Islam orang-orang seperti kau-kau itu. Nanti kita akan menyaksikan pengangkatan tropi piala dunia oleh Tarik bin Ziyad bin Soccer sebagai kemenangan Afrika dan Dunia Islam pertama. Insya’ Allah. Aaaamiiiin. Kalau negeri penjajah lain yang sudah tumbang masa\' yang tersisa gak bisa ditumbangkan? Maju terus Maroko. Wallahu A\'lam ..... (*)
Keteladan Pemimpin
Kepemimpinan negara itu pusat teladan, ibarat mata air yang dari sumbernya mengalir sungai-sungai kehidupan yang memasok air ke hilir. Mutu air di hulu akan memengaruhi mutu kehidupan di hilir. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, pada momen genting yang menguji keberlangsungan bangsa, para pemimpin politik dihadapkan pada gugatan Mencius. “Adakah perbedaan antara membunuh manusia dengan belati dan membunuhnya dengan salah urus?” Tidak, jawab sang raja. Jika demikian, ujar Mencius, pastikan rumah tangga kerajaan tak menggelar pesta mewah dan mengoleksi kuda gemuk-gemuk, sementara rakyat sekarat kelaparan. Manakala pemimpin negara lebih memperhatikan rakyatnya ketimbang diri mereka sendiri, rakyat akan mengetahuinya dan membuat mereka setia pada pemimpinnya yang menjadikan negara kuat. Dengan meluasnya tendensi “timokrasi” (kekuasaan gila popularitas), tata kelola negara dan perilaku pemimpin, bahkan dlm suasana negeri yg masih dirundung kerawanan dan bencana, cenderung mengedepankan kepentingan oligarkis, kehebatan permukaan dan unjuk kemewahan di depan masyarakat, ketimbang meringankan derita rakyat. Begitu kuat daya pukau kekuasaan dalam mengubah watak seseorang dengan mengikis kemampuan mawas diri. Padahal, dengan mawas diri akan tersadar, kesusahan warga meraih kebahagiaan hidup disebabkan tabiat elit negeri yang tertawan ambisi kekuasaan, keserakahan dan gila hormat yang tak mengenal cukup. Sa’di berkisah, ”Seorang raja yang rakus bertanya kepada seseorang yang taat tentang jenis ibadah apa yang paling baik. Dia menjawab, “Untuk Anda, yang paling baik adalah tidur setengah hari sehingga tak merugikan atau melukai rakyat meski untuk sesaat.” Politik bisa membawa banyak perbedaan untuk kebaikan maupun keburukan. Politik bisa menjadi sumber kebahagiaan manakala para pemimpin bisa jadi simpul tali kasih, rasa solidaritas dan saling menghormati. Pemimpin harus menyadari bahwa jabatan dan kehormatan itu menuntut tanggung jawab melayani rakyat untuk membuatnya hidup berkembang. “Apa yang kuharap dari anakku, sudahkah kuberikan teladan baginya. Apa yang kuharap dari rakyatku, sudahkah kupenuhi harapan mereka,” ujar Confusius. Kepemimpinan negara itu pusat teladan, ibarat mata air yang dari sumbernya mengalir sungai-sungai kehidupan yang memasok air ke hilir. Mutu air di hulu akan memengaruhi mutu kehidupan di hilir. Jernihkan mata air keteladanan dengan meluruskan niat integritas. Niscaya Tuhan akan menunjuki jalan lurus. (*)
Cuan Oligarki Manis Banget Maka Mereka Siap Jadi Penghianat Rakyat
Hari ini kau jadi pejabat tapi insya’ Allah besok kau akan jadi rakyat jelata. Dan, kalau kau sudah mati yang lebih dahulu berpisah denganmu adalah namamu. Insya’ Allah jabatanmu akan antri orang mau duduki. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung ADA yang berusaha jadi sok suci jadi panitia hari kiamat di mana orang diancam-ancam dengan neraka padahal diri sendiri pengkhinat bangsa dan penjilat oligarki. Jadi berlagak bersih, sehingga tersinggung bila ada yang mengkaitkan dia dengan cuan oligarki. Baru sok bicara Pancasila lagi. Dia pikir dia sudah jadi pejabat karena dipilih, rakyat lebih tahu dia dari pada rakyat tentang Pancasila. Rakyat udah pada tahu dan paham jeroan kalian semua penuh dengan barang haram terutama cuan dari oligarki. Dari mana bisa dapat cuan yg banyak dan cepat kalau bukan dari jadi penghianat bangsa dan dapat cuan secepat kilat kalau bukan dari oligarki. Gak usah berlagak bersih. Rakyat sudah makin paham, apalagi kalian sudah mau mendekati Pemilu. Mau kuliahin rakyat dengan Pancasila? Gak nendaaaang. Rakyat giliran mengkritik mereka, rakyat langsung dikuliahin dengan Pancasila dan ditakut-takutin sebagai anti Pancasila. Pancasila hanya untuk kelabui masyarakat. Sedangkan mereka sudah jadikan pancasila sebagai tong sampah demi memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Narasi yg mau dibangun agar mempertahankan 3 periode untuk menikmati cuan oligarki sudah dapat kebaca. Rakyat gak bego-bego amat. Coba narasi apa yang mau dibangun agar rezim sekarang bisa bertahan 3 periode selain kalau bukan terima cuan dari oligarki. Tiga periode itu sama saja jadi Teroris Konstitusi. Mungkin orang ini kuliah dulu gak pernah masuk mata kuliah Pancasila sehingga gak ngerti apa itu namanya melanggar konstitusi. Atau boleh jadi dia kuliah tapi karena kebanyakan makan makanan yg haram sehingga gak bisa berpikir positive untuk kemashlahatan rakyat. Ingat umur gak muda lagi dan setiap menit Malikil Maut selalu mengintai jiwa kita. Jangan sok nakut-nakutin rakyat dengan sumpahmu itu. Dikwatirkan akan berbalik ke dirimu karena telah jadi penghianat rakyat dan kebanyakan makan cuan oligarki. Nikmati aja jabatan wakil rakyat yang saat ini di genggamanmu dengan lurus-lurus aja. Gak usah tunjukkan bahwa kau bersih seperti Malaikat. Seseorang itu ada waktunya dan di setiap waktu ada orangnya. Serta ingat, di atas langit ada langit. Hari ini kau jadi pejabat tapi insya’ Allah besok kau akan jadi rakyat jelata. Dan, kalau kau sudah mati yang lebih dahulu berpisah denganmu adalah namamu. Insya’ Allah jabatanmu akan antri orang mau duduki. Camkan itu penghianat bangsa. Ini peringatan pada pejabat yang nelephon tadi pagi. Sorry gak diladenin, di samping gak ada mutunya juga tadi pagi mau ceramah di walimatul urs. Karena gak menambah pahala melayani pejabat penghianat rakyat yang setuju rezim berkuasa 3 periode. Kalau 3 keode mungkin. Wallahu A\'lam .... (*)
Ketakutan Presiden dengan Bayangan Sendiri
Isu penundaan pemilu 2024 yang awalnya digaungkan oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan disambung lagi oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah memicu kemarahan rakyat. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih ADIGANG Adigung Adiguna (wong sing ngendelake kekuatan, kaluhuran kebanggaan dan kesombongan yang menjadikannya sifat takabbur). Manungso sejati iku, yen ndeleng ora nganggo mripat, ngrasake enak ora nganggo ilat. Ananging nganggo roso sejatining roso (manusia sejati itu, bukan saat melihat tidak dengan matanya, dan merasakan tidak dengan lidah tetapi pakai rasa sejatinya rasa). Tidak ada mendung, hujan dan tidak ada petir tiba-tiba muncul keadaan terasa aneh. TNI, polisi dan elemen lainnya apel gelar pasukan pengamanan pernikahan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Dan, apel gelar pasukan dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II Marsdya TNI Andyawan Martono, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Tim pengamanan mengerahkan 10.800 personel gabungan, untuk amankan pernikahan Kaesang-Erina. Para personel tersebar di lokasi akad nikah di Yogyakarta, dan tempat ngunduh mantu, Kota Surakarta. Selain personel, kendaraan pengamanan juga disiapkan. Semua rakyat pasti geleng-geleng kepala sederhana pertanyaannya, untuk apa. Apa ada ancaman yang gawat akan mengganggu acara ngunduh mantu Presiden Jokowi. Apakah ini hanya untuk show of forse memanfaatkan momentum saat acara ngunduh mantu, jangan sampai ada huru-hara demo-demo di Solo karena di sana ada kediaman Presiden sejalan dengan suhu politik perpanjangan masa jabatan Presiden yang makin memanas dan membara. Atau sederhana hanya karena munculnya tokoh masyarakat di Solo Raya yang siap pimpin Revolusi dan saat ini terus menggugat ijazah palsu, satu amunisi yang sangat membahayakan Presiden. Atau saat ini sedang terjadi konsolidasi kekuatan di Solo Raya yang minta Presiden mundur dan segera pulang untuk tinggal dan menetap lagi di Solo. Lepas itu semua, pengalaman gerakan people power itu bisa muncul dari Solo yang merupakan sumbu pendek. Pecah huru-hara di Solo akan sangat cepat merembet ke Semarang, Jogjakarta dan membesar di dua wilayah tersebut. Imbasnya akan menjalar membara ke Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia. Hawa huru-hara sangat mungkin akan pecah dari Solo. Kalau benar sudah pecah di Solo apa mereka mengira keraton bisa meredam. Itu mustahil, tidak akan bisa diredam oleh kekuatan Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran. Atau, bahkan Kesunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Apakah itu alasan gelar pasukan yang tidak normal di Solo. Bahwa banyak pengamat memaknai itu bukan untuk mengamankan ngunduh mantu Presiden tetapi ketakutan dan tidak percaya diri Presiden atas perkembangan politik yang justru makin membesar di dekat kediamannya. Tidak penting soal berapa besar biaya, tetapi kesan keangkuhan dan jauh dari kenormalan dan ketidak wajaran akan menimbulkan teka-teki rakyat ke mana sebenarnya sasaran taktis gelar pasukan tersebut. Rakyat hanya melihat ada kesan sombong, angkuh, dan aji mumpung. Presiden mestinya: Ojo rumongso biso nanging kudu biso rumongso (Agar kita jangan pernah merasa bisa melakukan sesuatu yang hebat dan merendahkan orang lain). Siro aja kumalungkung kalawan deksuro bakal sirna jayamu (Jangan bangga pada diri sendiri karena kemuliaan Anda akan hilang). Dugaan kuatnya, Presiden sedang terserang halusinasi ketakutan terhadap bayangannya sendiri. Melahirkan hal hal aneh diluar normal dan akal sehat. Isu penundaan pemilu 2024 yang awalnya digaungkan oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan disambung lagi oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah memicu kemarahan rakyat. Apakah keduanya sadar? Bahkan, pihak PDIP sendiri menentang keras usulan yang jelas-jelas adalah “kudeta konstitusi” yang tampaknya Presiden Jokowi bisa “menikmati” lantunan LaNyalla maupun Bamsoet itu. Jangan salahkan jika kemudian rakyat bergerak dan turun ke jalan menuntut Presiden Jokowi mundur. (*)
Dua Tahun Pembantaian Enam Pengawal HRS di KM50 (2): Menuntut Janji Penegakan Hukum dan Keadilan dari Presiden Jokowi!
Karena merupakan pemimpin tertinggi yang membawahi lembaga-lembaga yang terlibat operasi sistematik, maka Presiden Jokowi layak dituntut untuk bertanggungjawab. Oleh: Marwan Batubara, TP3 & UI Watch PADA tulisan pertama diuraikan beberapa tanggapan atas pernyataan Kapoda Metro Jaya Fadil Imran (dan sejumlah aparat negara lain) pada Konferensi Pers (Konpres) yang berlangsung 7 Desemeber 2020. Dalam tulisan berikut diungkap berbagai fakta mengapa secara pro justisia pengadilan HAM perlu segera dijalankan, mengingat pembantaian enam pengawal HRS memenuhi kriteria kejahatan kemanusiaan sebagai pelanggaran HAM Berat. Hanya merujuk pada esensi penjelasan Kapolda dan tanggapan TP3 tersebut kita dapat menilai penyelesaian kasus KM50 masih belum sesuai kaidah hukum dan keadilan. Apalagi jika kita mempertimbangkan berbagai fakta dan informasi yang ditemukan TP3, aktivis HAM, LSM dan sejumlah lembaga, termasuk yang terungkap dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Maka dengan mudah bisa dinilai proses pengadilan, yang telah berlangsung sebelumnya, atas pembantaian enam pengawal HRS masih sangat jauh dari kebenaran dan keadilan, sehingga perlu segera diproses sesuai peraturan yang berlaku. Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, demi hukum, untuk hukum dan undang-undang, maka proses hukum secara pro justisia harus segera dimulai sesuai dengan hasil penyelidikan baru yang seharusnya dilakukan Komnas HAM. Mengapa demikian? Sebab “Hasil Penyelidikan” berdasarkan UU No.39/1999 tentang HAM yang dilakukan Komnas dan hasilnya disampaikan kepada pemerintah (8/1/2021) hanyalah “Hasil Pemantauan”, bukan hasil penyelidikan. Sehingga, proses hukum yang akhirnya memvonis bebas dua orang terdakwa (anggota Polri) tidak sah dan mestinya batal demi hukum. Karena itu TP3 tetap konsisten dengan sikap dan tuntutan semula yang telah disuarakan sejak Januari 2021, bahwa pembantaian enam pengawal HRS merupakan pelanggaran HAM Berat. Sehingga proses hukum bersifat pro justisia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, UUD 1945 dan sesuai ketentuan UU No.26/2000, tentang Pengadilan HAM, berupa proses penyelidikan, harus pula segera dimulai Komnas HAM dengan melibatkan Penyelidik Ad-hoc. Mengapa pembantaian ini termasuk kategori pelanggaran HAM Berat? Mari dicermati. Menurut Pasal 7 dan Pasal 9 UU No.26/2000 suatu kejahatan disebut (memenuhi syarat) sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang masuk kategori pelanggaran HAM Berat jika suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari serangan yang meluas ATAU sistematik terhadap penduduk sipil, antara lain berupa: pembunuhan, pemusnahan, perampasan kebebasan fisik, penyiksaan, dll. Penjelasan ketentuan UU di atas adalah: 1) Suatu kejahatan sudah dapat disebut sebagai kejahatan kemanusiaan, meskipun perbuatan yang dilakukan hanya satu atau dua jenis saja, misalnya pembunuhan atau penyiksaan, dan tidak harus mencakup seluruh jenis kejahatan yang disebutkan dalam Pasal 9 UU No.26/2000; 2) Istilah sistematik diartikan sebagai tindakan yang diorganisasi secara mendalam dan mengikuti pola tertentu berdasarkan kebijakan yang melibatkan sumber daya publik atau privat yang substansial; 3) Istilah meluas diartikan sebagai tindakan massif, berulang-ulang dan berskala besar yang dilakukan secara kolektif dengan dampak serius, serta diarahkan terhadap sejumlah korban; 4) Serangan meluas atau sistematik tidak mensyaratkan bahwa kejahatan yang dilakukan harus selalu memenuhi kedua kriteria: meluas dan sistematik, tetapi cukup salah satu syarat saja, yakni meluas ATAU sistematik. Merujuk berbagai fakta lapangan yang diperoleh TP3 dan juga dialami pihak-pihak terkait, diyakini telah terjadi rangkaian operasi sistematis dan meluas terhadap HRS dan pengwalanya, oleh aparat pemerintah, baik sebelum kepulangan dari Saudi Arabia (November 2020), maupun sesudah kepulangan. Diantara kebijakan dan tindakan yang bersifat sistematik terhadap HRS dan pengawalnya setelah kepulangan dari Saudi adalah: • Tindakan otoriter penguasa yang menjadikan HRS sebagai penjahat “kesehatan”, terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pernikahan putrinya, serta kasus swab test RS Ummi. PN Jaksel dan diperkuat PT Jaktim memvonis HRS (12/12/2020) 4 tahun penjara hingga Juni 2024. HRS dibebaskan bersyarat (status masa percobaan) pada Juli 2022. Namun aktivitasnya sangat dibatasi, sehingga rezim penguasa sangat nyata telah melanggar HAM sesuai Pasal 28 UUD 1945. Rezim mencabut hak-hak HRS secara politik, keperdataan (sebagai bapak dan wali nasab), pengurus organisasi, menjalankan mata pencaharian tertentu, perampasan aset, dll; • Sejalan dengan unsur sistematis terdapat pula rantai komando dan tanggungjawab komando oleh organisasi tertentu dan aparat negara, baik secara aktif ataupun pasif (omission). Operasi penguntitan dan tindakan brutal berujung pembantaian enam pengawal di KM50 dipimpin seorang komandan pengendara Land Cruiser hitam, yang juga memimpin selebrasi “keberhasilan” operasi. Karena sistematik dan otoriter, rezim hanya mengadili 3 tersangka Polri, 1 orang mati dan 2 orang akhirnya divonis bebas; • Adanya KOOPSUS TNI (dibentuk sesuai Perpres No.42/1019) pada peristiwa penurunan baliho HRS/FPI yang dipimpin Pangdam Jaya Dudung dengan mengerahkan kendaraan dan senjata tempur. Tindakan ini dinilai bukan murni oleh institusi pertahanan negara, namun lebih pada kebijakan dan keputusan politik pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari rencana bernuansa politis, terstruktur dan sistematikbyang melibatkan berbagai aparat pemerintah, bukan saja oleh Polri, tetapi juga TNI guna “menghabisi” aspirasi dan peran politik HRS. • Adanya operasi sistematik oleh aparat negara, minimal dari unsur Polri dan TNI, terbukti pula saat Konpres yang dihadiri Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman Bersama Kapolda Metro Jaya Fadil Imran pada 7 Desember 2020. Pihak Kependam Jaya menyatakan Pangdam Jaya hadir untuk memberi dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terhadap adanya aksi melawan hukum yang dilakukan oknum FPI. Selain menunjukkan adanya operasi sistemtik aparat negara yang memiliki unsur komando, hal ini juga menunjukkan adanya tindakan “menghakimi”, pernyataan sepihak dan fitnah keji terhadap anggota FPI, sekaligus ke-enam pengawal HRS: bahwa yang melawan hukum adalah para korban pembantaian, bukan para pembantai sistemtik itu sendiri; • Adanya operasi intelijen tiga anggota BIN yang sedang menarget HRS dan FPI di Markas Syariah Megamendung yang tertangkap Tim FPI (4/12/2020). Identitas lengkap ketiga anggota BIN berhasil diperoleh. Dari penangkapan ini diketahui pula adanya operasi intelijen yang sedang diemban, disebut Operasi Delima. BIN telah “membantah” ketiganya sebagai anggota BIN; • Dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua terungkap peran Satgasus Merah Putih yang terlibat merekayasa kasus dan menghilangkan barang bukti. Ternyata untuk kasus KM50 Satgasus yang dipimpin Irjen Fedy Sambo antara lain terlibat dalam: a) mengerahkan 30 anggota guna menangani kasus; b) diduga ada anggotanya (ACN alias A) yang menghilangkan atau merekayasa perangkat dan konten CCTV; c) Diduga ada anggota Satgasus (Bripka MM) berdiri di sebelah Land Cruiser hitam saat penyerahan enam korban di KM50; d) Diduga terlibat merekayasa kebohongan bahwa pengawal HRS memiliki senjata dan menyerang petugas, sebagaimana diuraikan oleh Kapolda Metro pada Konpers 7/12/2020. Uraian di atas menunjukkan telah terjadi operasi sistematik oleh aparat negara lintas lembaga yang telah mengakibatkan terjadinya pembantaian enam pengawal HRS di KM50. Sesuai Pasal 7 dan 9 UU No.26/2000, tindakan operasi sistematik tersebut memenuhi kriteria sebagai kejahatan kemanusiaan yang masuk kategori pelanggaran HAM Berat. Karena merupakan pemimpin tertinggi yang membawahi lembaga-lembaga yang terlibat operasi sistematik, maka Presiden Jokowi layak dituntut untuk bertanggungjawab. Presiden Jokowi harus bersikap konsisten dengan janji kepada TP3 (9/3/2020): menuntaskan kasus pembantaian tersebut secara adil, transparan dan diterima publik. Jakarta, 10 Desember 2022. (*)
Penangkapan Terduga Teroris dengan Barang Bukti Buku Iqro' Terkesan Memojokkan Umat Islam (2)
Andai Indonesia tidak terjerat GWOT/R, maka friksi rezim dengan umat Islam tidak akan terjadi. Pun lebih leluasa dalam melindungi serta mengurusi kepentingan rakyat. Oleh: Suteki dan Puspita Satyawati, Dosen Universitas Online (UNIOL) 4.0 Diponorogo B. Dampak Penemuan Buku Iqro\' sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme terhadap Persepsi Publik tentang Islam Meski sebagian kalangan merasa janggal ketika buku Iqro\' dan buku agama dijadikan sebagai barang bukti TP terorisme, namun hal ini seolah telah lazim terjadi. Selama ini penangkapan dan penggeledehan di kediaman terduga teroris selalu melibatkan simbol agama (Islam); buku Iqro\', buku bertema jihad dan khilafah, panah yang identik dengan alat olahraga sunah, hingga bendera tauhid. Pun terduga teroris digambarkan dalam sosok berjenggot, celana cingkrang, dan istri bercadar atau berkerudung lebar. Menjadikan buku Iqro\' dan sejenisnya sebagai barang bukti TP terorisme akan berdampak pada persepsi publik tentang Islam, yaitu: Pertama, terjadi islamofobia. Ditemukannya buku agama di rumah terduga teroris menimbulkan kesan bahwa ajaran Islam menjadi inspirasi, membolehkan, atau mendorong umatnya melakukan tindakan teror dan kekerasan. Akibatnya, masyarakat jadi fobia atau takut pada Islam. Hari ini, sebagian Muslim mendengar istilah jihad saja takut. Kedua, sensitif negatif terhadap simbol Islam atau yang berbau Islam. Ada sebagian orang yang melihat bendera tauhid misalnya, langsung teringat ISIS atau tindakan terorisme. Pemberitaan masif tentang ini telah menyisakan persepsi kelam di sebagian benak masyarakat. Ketiga, memandang rendah orang yang berpenampilan islami sebagai teroris atau radikalis. Meskipun kadang hanya berupa candaan misalnya, \"Enggak usah memelihara jenggot nanti dikira teroris,\" namun ini merupakan bentuk penghinaan. Keempat, mengamini adanya polarisasi dalam tubuh umat. Lambat laun masyarakat terbawa pada strategi belah bambu ala kaum kuffar. Mereka mengiyakan adanya kelompok teroris dan radikalis, dan memilih bergabung dalam barisan kaum moderat sebagai antitesis-nya. Sehingga polarisasi kian kuat. Kelima, enggan mendukung perjuangan menegakkan sistem Islam. Seringnya cap radikal atau teroris disematkan pada orang yang taat agama atau pejuang Islam berakibat masyarakat enggan berdekatan dengan mereka. Bagaimana akan mendukung perjuangan tegaknya Islam kaffah, sementara guru ngaji saja dicurigai? Keenam, bila poin 1-4 terus terjadi, kerusakan masyarakat dan sistem hidup yang menaunginya bakal eksis. Terjadi pertarungan hebat antara yang haq dan batil. Tinggal siapa yang istiqamah dalam keyakinan dan perjuangan, ia yang akan bertahan bahkan menang. Demikian dampak dijadikannya buku Iqro\' dan sejenisnya sebagai barang bukti TP terorisme bagi persepsi publik terhadap Islam. Akhirnya, ajaran Islam dan umatnyalah yang bakal babak belur dihajar oleh propaganda busuk ini. Oleh karena itu, penyesatan opini ini harus direspons oleh kaum Muslimin melalui dakwah untuk menjelaskan ajaran Islam. Harapannya, masyarakat memahami bahwa ajaran Islam termasuk khilafah merupakan rahmat dari Allah SWT. Bukan buruk sebagaimana propaganda mereka. Apalagi dakwah Islam bersifat fikriyah (pemikiran) dan ‘unfiyah (tanpa kekerasan) sehingga tidak mungkin melahirkan terorisme. C. Strategi Pemberantasan Terorisme Tanpa Memojokkan Umat Islam Dalam kasus terorisme, penyelesaian dengan cara kekerasan ala Densus 88 justru berpotensi memicu kekerasan berikutnya. Penggunaan kekerasan pun ternyata tidak bisa mereduksi aksi terorisme secara signifikan. Penanganan terorisme bisa dilakukan secara preventif dan represif. Kekerasan termasuk cara penanganan represif. Mana yang lebih baik? Tergantung konteks yang melingkupi perkaranya dengan mencari penyebab utama TP terorisme yang terjadi berulang kali. Kekerasan bukan solusi utama pemberantasannya karena tidak menimbulkan efek jera melainkan aksi balas dendam yang berarti menimbulkan aksi kekerasan baru. Maka perlu digagas strategi tepat untuk memberantas terorisme tanpa memojokkan umat Islam. Terorisme bukan ajaran Islam, terlebih mayoritas penduduk negeri ini adalah Muslim. Berikut strateginya: Pertama, negara konsisten berfungsi sebagai pelindung masyarakat. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dan bukankah tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 salah satunya berbunyi “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia?” Menjadi kewajiban negara untuk melindungi semua komponen pembentuk bangsa, salah satunya rakyat. Parameter terlindungi yaitu saat hak warga negara terpenuhi sesuai konstitusi, seperti persamaan kedudukan dalam hukum, hak atas agama, hak atas HAM, dan hak atas politik. Maka aparat yang bertindak sewenang-wenang dalam penangkapan terduga teroris tentu menyalahi tujuan negara ini. Kedua, pemerintah lebih berhati-hati menyematkan narasi terorisme dengan melibatkan simbol agama tertentu (Islam). Termasuk narasi radikalisme dan ekstremisme yang dikaitkan dengan terorisme. Tudingan radikalisme adalah pangkal terorisme tidak dapat dipastikan adanya korelasi signifikan, karena indikatornya sangat obscure dan lentur tergantung kemauan pemerintah. Selain itu, pengaitan terorisme dengan Islam, di satu sisi menimbulkan citra buruk Islam, namun di sisi lain bisa memicu resistensi umat Islam terhadap penguasa bila mereka memahami hakikatnya tak lebih sebagai propaganda busuk. Ketiga, meningkatkan integritas aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus terorisme agar terjadi penegakan hukum berkeadilan. Di negeri ini etika penegakan hukum diatur dalam TAP MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Terkait dijadikannya buku Iqro\' dan buku agama sebagai barang bukti, ini pun menyangkut integritas APH. Tak lagi soal teknis kinerja aparat di lapangan. Densus 88 seharusnya profesional dalam mengungkap TP terorisme khususnya pengumpulan barang bukti. Buku Iqro\' dan sejenisnya tidak bisa dijadikan barang bukti ketika tidak dipakai melakukan TP. Kecuali bila buku itu digunakan memukul korban hingga terluka atau mati barulah bisa dijadikan barang bukti. Keempat, APH melakukan penegakan hukum terorisme berdasarkan aturan yang berlaku. UU Terorisme No. 5 Tahun 2018 mestinya lebih baik dari UU Terorisme No.1 5 Tahun 2003. Secara teoretik ada kemajuan besar paradigma penanganan TP terorisme misalnya diubahnya Pasal 25 dan Pasal 28 UU PTPT (UU No. 5 /2018), yakni penangkapan dan penahanan terduga teroris harus menjunjung tinggi HAM. Makna dari perubahan ini adalah: a. Penangkapan dan lain-lain harus berdasarkan KUHAP untuk menjamin HAM. Bahkan ketika penyidik Densus 88 melanggar HAM, mereka dapat dipidana. Untuk menangkap terduga teroris harus memenuhi amar putusan MK No. 21 Tahun 2014 tentang bukti yang cukup (dua alat bukti) dan pemeriksaan pendahuluan. Hak untuk didampingi oleh penasihat hukum juga harus dipenuhi. Jadi, penanganannya tidak boleh sewenang-wenang berdalih terorisme sebagai TP bersifat extraodinary crime. Terorisme hanya sebagai TP serius atau serious crime. b. Penanganannya harus memperhatikan ketentuan dalam Perkap No. 23 Tahun 2011 tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme. Tindakan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip: 1) legalitas, yaitu penindakan terhadap pelaku TP terorisme berdasarkan UU; 2) proporsional, yaitu tindakan sesuai eskalasi ancaman yang dihadapi; 3) keterpaduan, yaitu memelihara koordinasi, kebersamaan, dan sinergitas segenap unsur bangsa yang terlibat; 4) nesesitas, yaitu teknis penindakan terhadap tersangka TP terorisme berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi lapangan; 5) akuntabilitas, yaitu penindakan terhadap tersangka TP terorisme sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan UU. Kalau perubahan paradigma di atas menjadi ukuran, maka diduga penangkapan dan pembunuhan terhadap beberapa terduga, tersangka terorisme seperti Siyono Qidam, Muh Jihad, dan dr. Sunardi, tidak sesuai prosedur serta menyisakan berbagai pertanyaan, kejanggalan, dan penyimpangan hukum/HAM. Demikian beberapa strategi pemberantasan terorisme tanpa memojokkan umat Islam. Sebenarnya yang terpenting adalah negara mampu bersikap independen sehingga tidak mudah diintervensi oleh kehendak asing. Andai Indonesia tidak terjerat GWOT/R, maka friksi rezim dengan umat Islam tidak akan terjadi. Pun lebih leluasa dalam melindungi serta mengurusi kepentingan rakyat. Namun, mampukah Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam terbesar di dunia ini membebaskan diri dari berbagai program dan kebijakan wujud hegemoni negara-negara kuffar Barat? IV. PENUTUP Berdasarkan pembahasan di atas, penulis mengajukan kesimpulan sebagai berikut: 1. Sebagaimana di negeri Muslim lainnya, Indonesia masuk dalam jeratan GWOT/R. Penguasa negeri ini diarahkan untuk memerangi rakyatnya sendiri yang Muslim berdalih perang melawan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme. Hingga kini GWOT/R terus dilancarkan di berbagai kesempatan. Para pejabat menyampaikan bahwa terorisme dan radikalisme adalah virus, dan penangkalnya adalah program moderasi beragama. 2. Dampak penemuan buku Iqro\' sebagai barang bukti TP terorisme terhadap persepsi publik tentang Islam adalah: terjadi islamofobia, sensitif negatif terhadap simbol Islam atau yang berbau Islam, memandang rendah orang yang berpenampilan islami sebagai teroris atau radikalis, mengamini polarisasi dalam tubuh umat, enggan mendukung perjuangan menegakkan sistem Islam dan bila poin 1-4 terus terjadi, kerusakan masyarakat dan sistem hidup yang menaunginya bakal eksis. 3. Strategi pemberantasan terorisme tanpa memojokkan umat Islam yaitu: negara konsisten berfungsi melindungi masyarakat, pemerintah lebih berhati-hati menyematkan narasi terorisme yang melibatkan simbol agama tertentu (Islam), meningkatkan integritas APH dalam menangani kasus terorisme agar terjadi penegakan hukum berkeadilan, serta penegakan hukum terorisme berdasarkan aturan dan prinsip yang berlaku. Yang terpenting adalah negara mampu bersikap independen sehingga tidak mudah diintervensi oleh kehendak asing. (*)
Anies Akan Ziarah ke Mbah Cholil, Bung Karno, dan Gus Dur
Situbondo, FNN – Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan rencananya akan mengunjungi sejumlah lokasi di Madura dan Jawa Timur. Salah satunya akan ziarah ke makam Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. DPW Partai NasDem Jawa Timur beserta DPD dan sejumlah simpul relawan terus melakukan rapat koordinasi perihal rencana kunjungan tersebut. “Ya, konsolidasi dan kordinasi terus dilakukan untuk mematangkan kunjungan Anies Baswedan,” kata Ketua DPD Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan (Jarnas ABW) Kabupaten Situbondo Yusuf Firdaus, seperti dilansir KBA News, Rabu, 7 Desember 2022. Menurut Yusuf, dari hasil rapat koordinasi tersebut, rencanannya Anies akan melakukan kunjungan selama tiga hari 21-23 Desember 2022. Lokasi pertama yang dikunjungi di Sampang Madura. Konsep acara di Sampang berupa rapat terbuka, diprediksi dihadiri puluhan ribu warga. “Lokasinya (nanti) di Alun-alun. Undangan sekitar 11.000 orang, mungkin yang datang lebih, karena semua kiai dan habaib di Pulau Madura siap datang ke Sampang,” jelasnya. Setelah dari Sampang, dijadwalkan Anies Baswedan menuju ke Bangkalan. “Agendanya ziarah di makam Syaichona Cholil Bangkalan,” imbuhnya. Dari Bangkalan, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini berlanjut ke Kota Batu. “Makan malam dan menginap di Malang Hotel Tugu,” ungkapnya. Keesokan harinya atau 22 Desember 2022, alumni FE UGM Jogjakarta ini melanjutkan roadshow di pasar sayur sebelum Subuh. “Salat jamaah Subuh di Masjid Ayani dan memberi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM),” kata Firdaus. Siang harinya, sekitar pukul 12.00 WIB dari UMM menuju ke Kota Blitar naik helikopter dan mendarat di stadion. Di Kota Blitar, Anies akan melakukan ziarah di Makam Bung Karno yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno No. 152, Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Setelah dari Blitar, suami dari Fery Farhati ini menuju Tebuireng di Jombang. Agendanya berziarah di makam pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Kompleks Pondok Pesantren Tebuireng Jalan Irian Jaya, Kecamatan Giwek, Jombang. “Setelah ziarah Mbah Hasyim dan Gus Dur, lanjut ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah pimpinan Kiai Asep. Setelah magrib lanjut ke Surabaya dan ziarah ke Makam Sunan Ampel sekira pukul 21.00 WIB,” ungkapnya. Setelah bermalam di Surabaya, keesokan harinya, 23 Desember 2022 menuju ke Jember. Untuk lokasi di Jember ini masih dimatangkan teknis dan lokasi yang akan dikunjungi. (mth/kba)
Alasan Klarifikasi Ketua MPR Menambah Kuat Mosi Tidak Percaya
Di samping itu, pernyataan-pernyataan Ketua MPR lainnya juga menjadi indikasi kuat mengarah kepada penundaan pemilu alias perpanjangan masa jabatan presiden. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Seperti Jilid I, masyarakat menolak keras wacana kudeta konstitusi penundaan pemilu Jilid II yang dimotori Ketua MPR, yang mengajak masyarakat “berpikir” dan “menghitung kembali” terkait penyelenggaraan pemilu 2024. Seperti biasa, setelah mendapat penolakan luas, pejabat biasanya klarifikasi, dan menyalahkan media dan masyarakat, dengan alasan salah tafsir, salah mengerti, bahkan katanya “diplintir” terlalu jauh. Dengan ringannya Ketua MPR mengatakan, mlintirnya terlalu jauh. Yang minta pemilu ditunda siapa? Kilahnya, menyalahi masyarakat? Alasan ini terkesan arogan, seakan-akan masyarakat bodoh. Bahasa politisi “Mengajak berpikir” untuk “menghitung kembali” penyelenggaraan pemilu 2024, dalam bahasa masyarakat awam adalah, melempar isu kemungkinan jadwal pemilu 2024 tidak bisa dilaksanakan, alias ditunda. Apalagi pernyataan Ketua MPR ini bersamaan dengan kehadirannya di acara hasil survei Poltracking mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi, yang katanya meningkat, yang masyarakat sangat paham bahwa hasil survei selama ini sangat rawan manipulasi. Ketua MPR secara spesifik juga bertanya, terkesan mengarahkan, apakah tingkat kepuasan publik berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus dipimpin presiden Jokowi. Ketua MPR secara jelas juga mengatakan, banyak sekali pro-kontra di masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan presiden. Seperti dikutip detik: “Kita tahu deras sekali pro kontra di masyarakat, ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tau keinginan publik yang sesungguhnya ini apa. Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat beliau tetap memimpin kita dalam masa transisi ini,” katanya. “Dan pertanyaan saya kembali lagi apakah ada korelasinya antara keinginan besar masyarakat untuk lebih lama dipimpin Jokowi atau ini hanya kepuasan atas kinerja hari ini,” lanjut Bamsoet. Pertanyaan seperti ini tidak relevan dan tidak pantas dilontarkan Ketua MPR. Karena, menurut konstitusi, Jokowi tidak mungkin menjabat presiden lagi (untuk ketiga kalinya), terlepas apapun keinginan masyarakat: kecuali (Ketua) MPR mengubah konstitusi agar Jokowi bisa menjabat presiden setelah 20 Oktober 2024, yang dinamakan kudeta konstitusi. Maka itu, Rakyat Berpikir, pertanyaan dan pernyataan Ketua MPR jelas mengindikasikan niat kuat untuk memfasilitasi perpanjangan masa jabatan presiden. Modusnya: 1) ada pro-kontra di masyarakat, dan 2) ada korelasi hasil survei kepuasan masyarakat dengan keinginan masih mau dipimpin Jokowi. Jadilah itu barang! Silakan Ketua MPR klarifikasi. Di lain pihak, rakyat mempunyai hak untuk mempunyai pendapat sendiri atas pernyataan-pernyataan Ketua MPR terkait kudeta konstitusi tersebut. Rakyat menilai klarifikasi Ketua MPR seperti mengada-ada dan tidak masuk nalar masyarakat. Di samping itu, pernyataan-pernyataan Ketua MPR lainnya juga menjadi indikasi kuat mengarah kepada penundaan pemilu alias perpanjangan masa jabatan presiden. Seperti pernyataan, “suhu politik memanas menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu”. Apa maksudnya? Rakyat diajak berpikir apa? Rakyat diajak menghitung kembali apa? Apalagi kalau bukan indikasi niat untuk menunda pemilu? Selain itu, Ketua MPR juga menyinggung soal proses pemulihan bangsa dan negara akibat pandemi Covid-19. Apa hubungannya pernyataan ini dengan survei Poltracking mengenai tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi, kecuali indikasi mau melanjutkan kepemimpinan Jokowi, dengan menunda pemilu? Ketua MPR juga menyampaikan, khawatir akan ada ancaman terhadap bangsa dari situasi global ke depan. “Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Apa maksud pernyataan ini? Apakah rakyat hanya diajak berpikir, atau sudah mengarahkan kemungkinan penundaan pemilu: uji ombak, apakah bisa gol?” Rakyat berpikir dan menilai sedang terjadi orkestrasi kudeta konstitusi Jilid II. Dan rakyat menolak keras kudeta konstitusi dengan alasan apapun. Semoga Ketua MPR juga dapat memberi pernyataan secara tegas, menolak kudeta konstitusi. (*)
Penangkapan Terduga Teroris dengan Barang Bukti Buku Iqro' Terkesan Memojokkan Umat Islam (1)
Hal sama mereka terapkan pada negeri-negeri Muslim lainnya, termasuk di Indonesia. Penguasa negeri ini diarahkan untuk memerangi rakyatnya sendiri yang Muslim berdalih perang melawan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme. Oleh: Suteki dan Puspita Satyawati, Dosen Universitas Online (UNIOL) 4.0 Diponorogo I. PENGANTAR Geger! Buku Iqro\' dan buku agama jadi barang bukti tindak pidana (TP) terorisme. Keduanya disita saat penggeledahan di rumah terduga teroris di Sukoharjo, Kamis (1/12/2022 (okezone.com, 2/12/2022).Tak hanya kali ini. Buku dan barang lain terkait agama atau simbol Islam, sering dilaporkan berada di rumah terduga teroris. Seperti yang terjadi di Denpasar, Bali, pada Rabu (7/9/2022). Saat penggeledahan rumah terduga teroris, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti berupa buku agama, busur, dan anak panah (idntimes.com, 9/9/2022). Di Lampung, dalam penggeledahan rumah terduga teroris, Densus 88 menyita barang bukti berupa 12 buku agama dan dua kaset DVD tentang jihad (metrotvnews.com, 15/11/2022). Tak dipungkiri, pengulangan informasi terus-menerus tentang keberadaan buku dan simbol agama Islam di rumah terduga teroris telah membentuk persepsi publik bahwa teroris itu Muslim dan Islam adalah terorisme. Pun memberi kesan bahwa buku agama inilah yang menginspirasi seseorang melakukan tindakan teror. Inilah efek ilusi kebenaran, yaitu fenomena timbulnya kecenderungan untuk mempercayai informasi salah sebagai kebenaran setelah proses repetisi atau pengulangan. Sebagaimana Jozef Goebbels, Menteri Propaganda pada era Nazi Jerman, saat menyarankan taktik propaganda perang menggunakan kabar bohong. Ia berkata, “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik karena akan diterima sebagai kebenaran.” Masalahnya, upaya pengaitan terorisme dengan Islam ini tak sesuai realitas. Sebab Islam tidak mengajarkan terorisme, bahkan melarang pemeluknya menjadi teroris karena ini tindakan ekstrem (melampaui batas) yang mengakibatkan kerusakan. Jelas isu terorisme adalah propaganda kebohongan demi mencitrakan buruk Islam dan umatnya. II. PERMASALAHAN Untuk menyelisik dugaan pembusukan umat Islam di balik penangkapan terduga teroris, penulis mengajukan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apakah propaganda War on Terorism Barat masih menjadi program utama di Indonesia dan negeri Muslim lainnya? 2. Bagaimana dampak penemuan buku Iqro\' sebagai barang bukti tindak pidana terorisme terhadap persepsi publik tentang Islam? 3. Bagaimana strategi tepat untuk memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia tanpa memojokkan umat Islam? III. PEMBAHASAN A. Indonesia dalam Jeratan Global War on Terrorism dan Radicalism Pasca Blok Timur (komunisme) pimpinan Uni Soviet runtuh, kekuasaan dunia secara politik ada di tangan Blok Barat (kapitalisme) pimpinan Amerika Serikat (AS). Untuk menjaga dominasinya di dunia, AS perlu membuat proyek politik global demi menekan dan menghukum negara yang tidak tunduk padanya. Proyek tersebut adalah global war on terrorism (GWOT) yang kini bermetamorfosis menjadi global war on radicalism (GWOR). Robert Gilpin, analis politik dari Princeton University AS, pernah menyoroti GWOT terkait upaya AS mendominasi dunia. Dia mempublikasikan analisisnya dalam International Relations Journal Tahun 2005 Vol 19(1) berjudul, “War is Too Important to Be Left to Ideological Amateurs”. Menurut Gilpin, proyek GWOT diarsiteki oleh kelompok ultra–nationalists atau imperialist-elite yang mendominasi pemerintahan Bush saat itu. Tujuan utamanya adalah mempertahankan dominasi AS di dunia dan mencegah munculnya kekuatan lain yang membahayakan supremasi AS. Gilpin menambahkan, rencana tersebut telah dirancang AS sejak masa Ronald Reagan. Lalu pada masa Bush kembali ditegaskan dalam draft ”Cheney–Wolfowitz Doctrine” yang salah satu isinya adalah pemakaian kekuatan militer AS untuk mencegah bangkitnya kekuatan lain di dunia. Faktanya kemudian mudah dilihat. Di bawah payung GWOT, AS bertindak seakan polisi dunia. AS bisa menghukum negara mana pun di dunia melalui invasi militer berdalih negara tersebut mendukung atau menjadi poros terorisme. Saat menjadi presiden, Donald Trump lebih memperjelas lagi bahwa target GWOT tersebut adalah gerakan Islam. Ia pernah mengatakan, “The threat from radical islamic terrorism is very real, just look at what is happening in Europe and the Middle-East. Courts must act fast!” (Washingtonpost.com, 22/05/2017). Trump tegas menyatakan bahwa ancaman nyata dari ‘radical islamic terrorism’, sehingga perlu aksi cepat menghadapinya. Jelas di dalam GWOT maupun GWOR terdapat agenda kepentingan AS. Beberapa di antaranya adalah menjaga dominasi AS sebagai pimpinan kapitalisme di dunia, legitimasi imperialisme, dan mencegah kebangkitan Islam. Imperialisme merupakan metode dasar penyebaran ideologi kapitalisme. Dan AS telah menjadikan GWOT/R sebagai alat mendominasi dunia di bawah ideologinya. Itu berarti juga AS akan mencengkeram dunia dalam imperialismenya yang dilegitimasi oleh GWOT/R. Perang peradaban antara Islam dan kapitalisme merupakan keniscayaan. Sebagaimana prediksi Huntington dalam bukunya, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order (1996). Pasca runtuhnya ideologi Komunisme Uni Soviet, Islam menjadi satu-satunya ancaman bagi AS dan sekutunya dalam mewujudkan ideologinya. Huntington menyatakan, “The rhetoric of America’s ideological war with militant communism has been transferred to its religious and cultural war with militant Islam.” Dengan demikian, GWOT/R sejatinya digunakan oleh AS demi menghadang kebangkitan Islam yang ditandai dengan tegaknya kekhilafahan Islam. Kekhawatiran Barat terhadap khilafah inilah yang melatarbelakangi serangkaian konspirasi, strategi, dan kebijakan politik luar negeri mereka untuk mencegah khilafah berdiri kembali. Barat sadar, jika khilafah berdiri dan mempersatukan umat Islam sedunia dengan segenap potensi dan kekuatan yang dimiliki, maka hegemoni Barat di dunia akan runtuh. Jadi GWOT/R itu bukanlah untuk kepentingan negeri Muslim, tetapi untuk kepentingan negara-negara Barat penjajah. Memang mereka berdalih GWOT/R demi melindungi keamanan negeri Muslim dari bahaya aksi terorisme dan radikalisme. Padahal itu hanyalah strategi mereka demi menghindari konflik terbuka dengan umat Islam melalui dua pendekatan. Pertama, mereka tidak melakukan serangan langsung terhadap Islam. Mereka menyamarkannya dengan perang melawan terorisme, radikalisme, fundamentalisme, atau berbagai ungkapan kamuflase lainnya. Sebab, jika menyatakan secara terbuka perang melawan Islam tentu akan memunculkan reaksi dari seluruh umat Islam di dunia. Kedua, mereka meminjam tangan orang Islam untuk berperang melawan orang Islam lainnya. Fakta di Irak dan Afganistan membuktikan kepada mereka bahwa berperang secara langsung dengan umat Islam sangat berat. Pasalnya, perlawanan umat Islam di negeri tersebut tidak mudah ditundukkan. Hingga mereka membentuk pemerintahan boneka di Irak dan Afganistan untuk memerangi rakyatnya sendiri. Hal sama mereka terapkan pada negeri-negeri Muslim lainnya, termasuk di Indonesia. Penguasa negeri ini diarahkan untuk memerangi rakyatnya sendiri yang Muslim berdalih perang melawan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme. Realitasnya, hingga kini GWOT/R terlebih isu radikalisme terus dilancarkan. Di berbagai kesempatan, para pejabat menyampaikan bahwa terorisme dan radikalisme adalah virus, dan penangkalnya adalah program moderasi beragama. (*)
Ancaman Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme?
Dari buku H. Ansyaad Mbai, Dinamika Baru Jejaring Teror di Indonesia dan Keterkaitannya dengan Gerakan Radikalisme Transnasional (Tanpa Kota: AS Production Indonesia, 2014) Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta BUKU Ansyaad Mbai ini dipersembahkan untuk istrinya yang memantik semangat menyusun buku, dan keempat cucu yang menjadi sumber inspirasi terkuat untuk menerbitkannya. Ansyaad Mbai adalah Kepala BNPT pertama pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Buku ini ditulis untuk memberikan penjelasan berimbang tentang terorisme dan upaya penanggulangannya dengan menampilkan fakta-fakta objektif. Goresan tinta H. Ansyad Mbai ini amat sangat penting sebagai sumber utama terkait terorisme di Indonesia sejak 2010 hingga 2013 (Prof. Bilveer Singh, Jurusan Ilmu Politik, Universitas Nasional Singapura). Isi buku: (I) Pendahuluan; (II) Gerakan terorisme dan radikal: pengalaman Indonesia; (III) Latar belakang gerakan radikal di Indonesia dan transnasional; (IV) Strategi menangkal teroris; (V) Program nasional pencegahan terorisme; (VI) Kerja lanjutan; (VII) Penutup. Buku ini memuat kajian tentang kelompok teroris di Indonesia yang berkelindan satu dengan yang lain. Karena itu sangat membutuhkan indeks nama-nama tokoh, tempat, peristiwa, dan kelompok-kelompok teroris yang dikaji. Peta konsentrasi jaringan terorisme di Indonesia meliputi Aceh sebagai qaidah amanah: Dulmatin – JI (Jama’ah Islamiyah), Mustofa – JI/JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid), Abd. Sonata – Kompak (?), Aman Abd. Rahman – NII (Negara Islam Indonesia), Abu Umar – NII; Kelompok Terorisme Finansial CIMB (Commerce International Merchant Bankers) Medan; MIB (Mujahidin Indonesia Barat) Lampung; NII Tasik/MIB Abu Omar dan Abu Roban; Solo – Badri; POL (?) Dayah Jawa Timur/Rizal; JAT Bali; POK (?) Bima – UBK (?)/Abrori; NII Kalsel; MIT (Mujahidin Indonesia Timur) Daengkoro Poso – Santoso; POK Asmar; POK Walid – Ambon. Radikalisme agama dan radikalisme sekuler merupakan ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila (Dr. KH Ma’ruf Amin, Republika 27-3-2017). Negara membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilengkapi Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Gabungan keduanya: Satgas Anti Teror. Strategi penanggulangan terorisme: pencegahan, penindakan, dan kerjasama internasional (Ansyaad Mbai, XIX). Kemunculan aksi terror berbasis gerakan Islam berkaitan dengan Pan-Islamisme ala Jamaluddin al-Afghani dan hegemoni Barat. Hasan Al-Banna dan Ikhwanul Muslimin Mesir menginspirasi Osama bin Laden dan Ayman al-Jawahiri membentuk front internasional Al-Qaeda melawan Salibis-Yahudi-Amerika Serikat (Dreyfuss, 2005 – Ansyaad Mbai, 14). Ide gerakan itu diadopsi Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir dengan mendirikan Jama’ah Islamiyah di Asia Tenggara dan merekrut veteran perang Afghanistan untuk meneruskan perjuangan mendirikan Negara Islam Indonesia berdasarkan syariat Islam (Ansyaad Mbai, 14). William Joseph Casey, Direktur CIA 1981-1987, menjadikan Islam politik dan gereja Katholik sebagai sekutu untuk meluluh-lantakkan komunisme ateistik Uni Soviet (Ansyaad Mbai, 16). Tipe terorisme di Indonesia adalah terorisme yang dimotivasi oleh agama dengan tujuan mendirikan Negara Islam di Indonesia. Di antara tokoh popular dari kalangan yang disebut teroris ialah Dulmatin, buronan terorisme nomor wahid di Asia Tenggara dan Santoso, pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Pada 14 Oktober 2012, Santoso mengeluarkan surat kepada Densus 88, “Kami selaku Mujahidin gugus tugas Indonesia Timur menantang Densus 88 Anti Teror untuk berperang secara terbuka dan jantan! Mari kita berperang secara laki-laki! Jangan kalian cuma berani menembak, menangkapi anggota kami yang tidak bersenjata! Kalau kalian benar-benar kelompok laki-laki, maka hadapi kami! Jangan kalian menang tampang saja tampil di televisi!” (Ansyaad Mbai, 46). Sejak 2002 Indonesia mengalami lima serangan bom yang signifikan, yaitu bom Bali pertama 2002; bom di Hotel J.W Rarriott 2003; bom Kedutaan Australia 2004; bom Bali kedua 2005; serangan simultan bom di Hotel J.W Marriott dan Ritz-Carlton pada 2009. Mayoritas pelakunya anggot kelompok JI. Ancaman baru terorisme dari kelompok JAT yang dipimpin Abu Bakar Ba’asyir. Beliau dinyatakan terlibat dalam kasus pelatihan militer di Aceh (Ansyaad Mbai, 7-8). Beberapa pertanyaan pokok seputar terorisme di Indonesia: (1) apakah sebuah aksi yang terjadi berkaitan dengan aksi terror sebelumnya? (2) apakah kelompok pelaku adalah kelompok yang sama dengan kasus sebelumnya? (3) apakah kelompok itu berkaitan dengan kelompok-kelompok teroris arus utama yang dikenal, seperti JI, JAT, NII? (4) apakah kelompok JI berkaitan dengan JAT/berkaitan dengan NII atau ketiganya berhubungan/berdiri sendiri? (Ansyaad Mbai, 10). Apakah teroris itu dipelihara oleh Negara, khususnya pemerintah, dengan tujuan mengalihkan perhatian publik dari kelemahan yang terjadi? (Ansyaad Mbai, 11). Negara tidak mewaswadai bahaya radikalisme sekuler yang juga bertentangan dengan ideologi negera Republik Indonesia, Pancasila. Hingga saat ini aparat Negara tidak ada yang berteriak keras tentang perlunya mewaspadai paham radikalisme sekuler yang merebak di Indonesia, dan tidak dibentuk badan khusus penanggulangan bahaya sekulerisme, dan tidak ada detasemen khusus yang ditugaskan untuk itu (Taufikurrahman Ruki, mantan ketua KPK). Teori Harvey Cox tentang tiga pilar sekulerisme: (1) dischanment of nature; (2) desacralization of politics; (3) deconsecration of values (Taufikurrahman Ruki, mantan ketua KPK). Dischanment of nature: kehidupan dunia harus disterilkan dari pengaruh ruhani dan agama. Sekuler liberal membatasi peran agama sebatas persoalan personal. Agama hanya cukup sampai dinding masjid atau gereja. Di luar itu, akal manusialah tuhannya. Sekuler radikal ingin menyingkirkan agama dari kehidupan. Ini beda tipis dari komunisme. Desacralization of politics: dunia politik harus dikosongkan dari pengaruh agama dan nilai spiritual. Politik urusan akal manusia semata. Agama dan segala simbolnya dilarang terlibat dalam urusan politik. Agama dan politik adalah wilayah tersendiri yang harus dipisahkan. Keduanya tidak bisa disatukan. Jokowi mengemukakan gagasan serupa ini pada saat meresmikan Monumen Titik Nol Islam Nusantara di Barus, Sumtera Utara. Deconsecration of values: tidak ada kebenaran mutlak. Nilai-nilai bersifat relatif. Doktrin ini menisbikan kebenaran yang ada dalam kitab suci. Bagi mereka kitab suci itu hanya buatan manusia. Oleh karena itu penganut paham ini suka mengolok-olok kitab suci mereka sendiri, termasuk kitab suci orang lain. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bernegara adalah berpolitik, sebab Negara adalah organisasi politik tertinggi yang dimiliki oleh suatu bangsa. Negara adalah organisasi suatu bangsa untuk memutuskan kebijakan, politik. Jadi, secara yuridis konstitusional membawa agama dalam perjungan politik sebagai proses bernegara adalah sah. Yang penting harus tetap dalam koridor Pancasila yang mendasari Indonesia sebagai Negara kebangsaan yang berketuhanan (Moh Mahfud MD, Koran Sindo, SindoNews.com, Sabtu 1 April 2017 – 07:55 WIB). Mari berpolitik dan bernegara secara saksama dan bertanggung jawab. (*)
Miris! Dalam KUHP Baru Menghina Pemerintah atau Lembaga Negara Diancam Pidana Penjara Paling Lama 18 Bulan: Pembungkaman Suara Rakyat?
Hingga sekarang sebenarnya masih relevan bagi kita untuk mendiskusikan sistem mana yang terbaik untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo DPR telah menyetujui RKUHP yang diajukan oleh Pemerintah pada tanggal 5 Desember 2022. Dalam KUHP Baru banyak sekali perubahan atas KUHP warisan Belanda. Namun, masih mempertahankan pasal penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara dengan ancaman pidana selama 18 bulan penjara. Pasal 240 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina pemerintah atau lembaga negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II. Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dengan penghinaan pemerintah atau lembaga negara negara menjadi polemik. Menghina DPR, Polri dan Kejaksaan diancam 18 bulan penjara. Pasal-pasal terkait dengan penghinaan terhadap lembaga negara dan penguasa umum dalam KUHP akan berpotensi menjadi masalah. Pertanyaan awal yang harus diajukan adalah: benarkah kita ini menerapkan sistem pemetintahan Demokrasi Kaffah atau hanya Pseudo Democracy? Dalam upaya membangun demokrasi itu, perlu dilakukan revisi besar-besaran terhadap KUHPidana dan peraturan perundang-undangan yang lain, terutama pasal pasal yang bisa dipakai untuk memenjarakan wartawan, demonstran, penceramah, dan pembicara dalam diskusi, serta aktivis advokasi. Dengan menggunakan pasal-pasal itu, yang sekarang berlaku, putusan hakim dapat membungkam: kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan menyampaikan pendapat. Pasal-pasal tersebut ketinggalan zaman (outdates laws) di dalamnya termasuk mengenai ketentuan pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, kabar bohong, dan penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, serta pejabat Negara. Seiring dengan berkembangnya nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia saat ini tampaknya kalangan yang disebutkan di atas menghendaki sebuah kebebasan berekspresi, sehingga tumbuh dan berkembang. Pula kualitas kontrol yang dihasilkan terhadap semua proses dan hasil pembangunan. Dengan fungsi itulah selayaknya kebebasan berekspresi tidak lagi terbelenggu dengan ancaman delik dalam KUHPidana. Kata ”penghinaan” pembuktiannya bisa dilakukan dengan ukuran subjektif, sehingga dapat disalahgunakan untuk kepentingan penguasa yang antikritik. Di KUHP sekarang, Pencemaran nama baik diatur di dalam Pasal 310 - Pasal 321 KUHP yang dikenal dengan istilah penghinaan. R. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. 225) dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, menerangkan bahwa, “menghina” adalah “menyerang kehormatan dan nama baik seseorang”. Yang diserang ini biasanya merasa “malu”. “Kehormatan” yang diserang di sini hanya mengenai kehormatan tentang “nama baik”, bukan “kehormatan” dalam lapangan seksual atau kehormatan yang dapat dicemarkan karena tersinggung anggota kemaluannya dalam lingkungan nafsu birahi kelamin. Dalam KUHP Baru, hukuman akan diperberat bila penghinaan menyebabkan kerusuhan. “Dalam hal Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV,” demikian bunyi Pasal 240 ayat 1. Di ayat 3 ditegaskan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dituntut berdasarkan aduan pihak yang dihina. Hukuman akan diperberat lagi bila penghinaan itu dilakukan menggunakan sosial media dengan ancaman 2 tahun penjara. Pasal 241 ayat 1 berbunyi: “Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar atau memperdengarkan rekaman, atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, dengan maksud agar isi penghinaan tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV”. “Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dituntut berdasarkan aduan pihak yang dihina,” demikian bunyi Pasal 350 ayat 2. Sesuai dengan penjelasan Pasal 240, yang dimaksud dengan “menghina” adalah perbuatan yang merendahkan atau merusak kehormatan atau citra pemerintah atau lembaga negara, termasuk menista atau memfitnah. Menghina berbeda dengan kritik yang merupakan hak berekspresi dan hak berdemokrasi, misalnya melalui unjuk rasa atau menyampaikan pendapat yang berbeda dengan kebijakan pemerintah atau lembaga negara. Dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sedapat mungkin bersifat konstruktif, walaupun mengandung ketidaksetujuan terhadap perbuatan, kebijakan, atau tindakan pemerintah atau lembaga negara. Pada dasarnya, kritik dalam ketentuan ini merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Lalu apa yang dimaksud pemerintah atau lembaga negara? Yang dimaksud dengan “pemerintah” adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adapun yang dimaksud dengan “lembaga negara”: Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. Jadi, berdasarkan penjelasan Pasal 240 ini, penghinaan ini hanya meliputi: Presiden, MPR, DPR, DPD, MA dan MK. Selain instansi ini tidak termasuk penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara yang dimaksud. Terkait dengan potensi penggunaan pasal penghinaan kepada pejabat untuk kepentingan pejabat yang antikritik memang sangat besar. Kita punya pengalaman adanya kecenderungan pemerintah itu mengabaikan kritik publik menunjukkan pola berulang mengenai proses legislasi yang “ugal-ugalan”. Misalnya, pemerintah mengesahkan sejumlah UU kontroversial di tengah kritik publik, seperti UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Omnibus Law UU Cipta Kerja, UU Ibu Kota Negara, serta revisi UU P3 dan demo untuk mengkritik itu menimbulkan banyak korban akibat represi APH. Ada kemungkinan besar, pasal-pasal dalam KUHP Baru tersebut berpotensi membahayakan rakyat, atau bisa menjadi alat bagi kekuasaan untuk berlaku otoriter dan represif. Terkait dengan adanya pasal yang mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat, perlu ditekankan bahwa persoalan utamanya itu penghinaan kepada pejabat negara, bukan hanya Presiden dan Wapres. Nah, soal penghinaan ini yang harus dibuat clear dulu bahwa ia beda dengan kritikan. Selain itu rakyat pun juga harus dididik untuk tahu etika ketika memberikan kritik kepada pejabat negara. Saya kira di negara yang beradab, negara Islam pun tidak boleh dibiarkan tindakan penghinaan kepada pejabat negara, tapi kritik boleh. Hanya persoalannya beda tipis itu yang seringkali terjadi sehingga pejabat dengan perangkatnya bertindak represif terhadap rakyat yang mengkritiknya. Maka, sudah tepat jika soal penghinaan kepada pejabat ini ditempatkan sebagai Delik Aduan dan pidananya bisa berupa penjara atau denda kategori tertentu. Namun, lebih baik lagi kalau soal penghinaan ini digeser menjadi hukum perdata, bukan hukum pidana. Ganti kerugian bisa menjadi pilihan yang tepat, bukan penjara. Jika kita cermati, ada banyak hal yang perlu diakomodir dan ditolak dari RKUHP ini, termasuk yang sekarang hangat dibicarakan adanya potensi semua bisa kena hukuman akibat menyuarakan kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu harus ada jaminan dari pembentuk UU bahwa KUHP ini tidak dipakai sebagai alat Represi dan pembungkaman suara kebenaran dan keadilan rakyat. Banyak substansi yang menurut saya sebuah kemajuan. Adanya berbagai polemik dan kelemahan sistem hukum di negeri ini, hal tersebut dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk berbenah dan menelaah kembali sistem politik kenegaraan dan sistem yang diadopsi dan dijalankan selama ini. Ada pendapat berbagai kalangan yang menyatakan bahwa sistem demokrasi yang dijalankan di negeri ini justru telah menjauhkan keadilan dan kesejahteraan umum. Hingga sekarang sebenarnya masih relevan bagi kita untuk mendiskusikan sistem mana yang terbaik untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ada prinsip yang bisa dipegang bagaimana hubungan antara lingkungan dengan penghuninya. Ibaratnya: Ikan tinggal di air. Bukan di padang pasir. Misalnya kita bicara kapan umat Islam yang mayoritas di negeri ini bisa hidup dalam kedamaian sejati? Secara fitrah dan hakikat, umat Islam hanya akan bahagia dan sejahtera jika tinggal dalam naungan sistem Islam. Jika kita yakin bahwa sistem yang kita anut sekarang buruk dampaknya bagi penghuninya mestinya sudah saatnya umat mengkaji ulang penerapan sistem buruk tersebut. Kemudian menggantinya dengan sistem yang membawa kebaikan. Yaitu sistem Islam yang memberi jaminan keadilan dan kesejahteraan, serta memberi kebebasan sepanjang berada dalam koridor syariat-Nya. Sistem pemerintahan Islam sejatinya tegak di atas landasan akidah dan standar hukum syara’. Prinsip ini dipegang teguh baik oleh penguasa maupun rakyatnya. Di antara keduanya, tak ada yang merasa lebih istimewa. Satu sama lain justru akan saling mengontrol, karena paradigma penyelenggaraan kekuasaan adalah dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Rabb Pencipta alam semesta, bukan untuk mengejar kepentingan dunia. Bagaimana dengan sistem demokrasi? Standar sistem ini tidak jelas, karena hanya didasarkan pada konsensus rakyat yang seringkali diwakili oleh orang-orang yang tidak mencerminkan kehendak rakyat sendiri, melainkan lebih pertimbangkan kemauan partai, fraksi bahkan oligarki yang mendukungnya. Munculnya negara Nation State dengan Demokrasinya hingga sekarang belum mampu membawa dunia menjadi lebih baik, masih jauh dari segala krisisis multidimensional. Bahkan Nation State makin menjauhkan kita dari keadilan dan kesejahteraan umum. Solusinya bagaimana? Islam menawarkan solusi penerapan syariat Islam dalam naungan sistem pemerintahan Islam yang melindungi semua kaum beragama tanpa kecuali. Demokrasi bukan harga mati, masih terbuka untuk dievaluasi bahkan diganti. Jika belum memungkinkan untuk mengganti sistem, harus ada perbaikan dalam pengaturan tentang penghinaan terhadap pejabat dengan bercermin kepada negara lain. Harus diakui pula memang di beberapa Negara, sebut saja contohnya : Togo, Afrika Barat, Kroasia, Ghana, Uganda, Timor Lorosae, dan Nederland, mereka telah melakukan penghapusan ketentuan hukum mengenai penghinaan ini dari ketentuan pidana menjadi ketentuan perdata, sehingga konsekuensinya hanya memberlakukan sanksi denda saja. Pergeseran ini didorong oleh sebuah pendapat yang menyatakan bahwa “denda akan mendorong kebebasan berekspresi”, yang dalam masyarakat pada saat ini sedang dikembangkan. Tabik! Semarang, Kamis, 8 Desember 2022. (*)
Dekrit Tanpa Dipaksa Rakyat: Omong Kosong!
Saat ini tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan Indonesia, pintunya hanya People Power – Revolusi atau Kudeta oleh Rakyat. Hadirnya Revolusi tidak bisa dipercepat dan ditunda. Pasti akan muncul tepat pada waktunya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih “DALAM politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu”. (Franklin D. Roosevelt) Dekrit itu harus dimulai dengan ada kekacauan perang dan kerusuhan massa. Dukungan Presiden hanya akan terjadi harus ditodong dengan paksa. Tentara harus satu barisan dengan rakyat. (Kivlan Zen) Menurut DR. Refly Harun, tak ada yang dengan cara normal, selalu didahului situasi revolusioner. Ide Dekrit itu terkoordinasi sepanjang pendekatan hanya melalui lobi dengan kekuasaan yang sedang menikmati kekuasaannya, itu omong kosong. Sama dengan harapan dekrit meminta MPR mencabut semua hasil amandemen itu mimpi. Muncul istilah dekrit terkordinasi sayup-sayup direspon oleh Istana dengan barter perpanjangan masa jabatan ujungnya mereka akan bermain adendum pasal 7 UUD 1945 skenario untuk bisa terpilih kembali melalui MPR. Upaya perpanjangan masa jabatan presiden bukan merupakan deal politik, tetapi karena di belakangnya ada kekuatan uang oligarki yang bisa mengatur dan menguasai parlemen. (Rizal Ramli) Kecerdasan Oligarki menyatukan Bandit, Bandar, dan Badut Politik organik dengan Bandit, Bandar, dan Badut Politik non-organik adalah gambaran peta perselingkuhan dan pelacuran politik yang juga melibatkan semua jejaring kekuasaan masuk dalam kolam yang sama. Mampu meluluh-lantakan peran dan fungsi hampir di semua institusi dan lembaga negara dalam satu kekuasaan dan genggaman Oligarki. Kuasa dan kekuasaan mereka sangat besar dan dalam menentukan kebijakan negara. Penikmat kekuasaan dan ekonomi tidak akan melepaskan dengan cara reguler yang tidak mungkin mau melepaskan kenikmatan itu secara sukarela. Tidak mungkin rezim yang sudah menikmati hasil Amandemen mau melepas dengan kebaikan hati atau belas kasihan untuk rela Kembali ke UUD 1945? Mungkinkah ada Taipan atau Pemodal, termasuk oligarki yang mau dan rela menyerahkan privilege mereka yang sudah biasa mendikte birokrat dan aparat dengan sukarela melepas privelege itu? Kalaupun mereka mau pastilah dengan kalkulasi matang bahwa mereka tetap mendominasi dan mencengkram karena mereka merasa sudah jadi pemenang, selalu akan berpikir untuk menyempurnakan kemenangannya. Kita terus dihadapkan pada sebuah rekayasa politik oligarki yang ugal-ugalan. Negara bukan hanya menjauh dari cita-cita dan tujuan negara tetapi sudah mengarah ke arah kehancurannya. Saat ini tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan Indonesia, pintunya hanya People Power – Revolusi atau Kudeta oleh Rakyat. Hadirnya Revolusi tidak bisa dipercepat dan ditunda. Pasti akan muncul tepat pada waktunya. Setiap kudeta bisa bermakna Ilegal, hanya satu kudeta yang legal. Yaitu kudeta dalam rangka menegakkan kedaulatan rakyat. Dalam rangka menggulingkan tirani. Referensi (meminjam) naskah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat: “Pemerintah dilembagakan di antara manusia, memperoleh kekuasaan mereka yang adil dari persetujuan yang diperintah. Bahwa setiap kali bentuk pemerintahan apa pun merusak tujuan-tujuan ini, adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghapusnya, dan untuk membentuk pemerintah baru, meletakkan fondasinya di atas prinsip-prinsip tersebut dan mengatur kekuatannya dalam bentuk sedemikian rupa, karena bagi mereka tampaknya paling mungkin mempengaruhi keselamatan dan kebahagiaan mereka”. Adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghentikan pemerintahan tirani, dan mengganti dengan pemerintahan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Karena, karakter pemimpin tirani tidak bisa diterima untuk memimpin bangsa yang merdeka. Prof. Suteki: kerusakan sudah begitu akut, maka harus dilakukan perubahan yang radikal, extraordinary, bukan perubahan yang biasa, baik inkremental maupun cut and glue. (*)
Orkestrasi Kudeta Konstitusi Penundaan Pemilu Jilid II, Ketua MPR di Barisan Terdepan
Sangat naif kalau beranggapan Ketua MPR tidak tahu aspirasi rakyat yang menolak kudeta konstitusi. Sangat naif kalau beranggapan Ketua MPR tidak tahu bahwa penundaan pemilu merupakan kudeta konstitusi. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) UPAYA penundaan pemilu (dan pilpres), atau kudeta konstitusi, Jilid I sangat sistematis disuarakan pada awal tahun ini, diorkestrasi oleh tiga ketua umum partai politik dan dua menteri. Salah satu alasan penundaan pemilu adalah tingkat kepuasan terhadap Jokowi tinggi. Mereka pada umumnya merujuk hasil lembaga survei, yang digunakan untuk pembenaran kudeta konstitusi. Setelah kudeta konstitusi mendapatkan penolakan keras dari masyarakat, lembaga survei kemudian publikasi hasil survei yang sangat berbeda. Balik Badan? Beberapa lembaga survei mengatakan, mayoritas masyarakat menolak kudeta konstitusi, menolak penundaan pemilu, termasuk mereka yang menyatakan puas terhadap Jokowi. Lingkaran Survei Indonesia (LSI), misalnya mengatakan, mayoritas responden yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo menolak wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dari survei itu diperoleh 65,1 persen responden yang puas dengan kinerja Jokowi menentang penundaan Pemilu 2024. Sedangkan untuk pemilih yang menyatakan tak puas dengan kinerja Jokowi, angka yang menentang penundaan pemilu jauh lebih besar yaitu sebesar 87,3 persen. Jelasnya, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220328181841-32-777147/survei-ips-mayoritas-publik-tolak-penundaan-pemilu/amp Terlepas dari itu semua, yang terpenting dan mendasar, penundaan pemilu merupakan pelanggaran konstitusi. Tidak ada urusan dengan popularitas atau tingkat kepuasan terhadap presiden yang rawan dimanipulasi, dengan menggunakan lembaga survei. Upaya mengubah konstitusi untuk tujuan agar pelanggaran konstitusi seolah-olah menjadi tidak melanggar konstitusi masuk kategori kudeta konstitusi: kejahatan konstitusi. Tugas Ketua MPR (Bambang Soesatyo) seharusnya mengamankan konstitusi, dan mencegah segala upaya pelanggaran dan kudeta konstitusi dari semua pihak yang ingin menghancurkan demokrasi, membuat Indonesia menjadi negara otoritarian dan tirani. Bukannya mengamankan konstitusi, Ketua MPR malah mencoba melakukan sebaliknya. Ketua MPR sekarang malah berada di barisan terdepan dalam menyuarakan dan orkestrasi kudeta konstitusi penundaan pemilu, Jilid II. Saran, usulan dan hasutan kudeta konstitusi Ketua MPR akan terus bergulir liar menjadi sebuah orkestrasi bernada sumbang dan mematikan bagi rakyat Indonesia. Maka itu, kedudukan Ketua MPR saat ini sangat membahayakan konstitusi Indonesia. Karena itu, wajib diganti. Sangat naif kalau beranggapan Ketua MPR tidak tahu aspirasi rakyat yang menolak kudeta konstitusi. Sangat naif kalau beranggapan Ketua MPR tidak tahu bahwa penundaan pemilu merupakan kudeta konstitusi. Maka itu, selama Bambang Soesatyo menjabat Ketua MPR, selama itu pula konstitusi Indonesia akan tetap terancam dikudeta, terancam diubah untuk melanggengkan penundaan pemilu dengan berbagai macam alasan. Karena itu, wajib diganti. (*)
Kopi Pahit Fahri Hamzah
Kritik FH layaknya kopi pahit yang dihidangkan pagi, siang, dan malam. Bagi yang selama ini menikmati kopi sachetan, minuman ini jelas bukan pilihan. Tapi, tren belakangan ini, para penikmat kopi justru lebih suka kopi pahit. Oleh: Sulung Nof, Penulis MIMBAR kritik Fahri Hamzah (FH) yang ditujukan kepada Anies Baswedan sudah mulai ekspansif. Sebelumnya hanya melalui kanal media sosial pribadinya, lalu berlanjut ke podcast Total Politik, dan sekarang menyebrang ke CokroTV. Sebagai insan yang hidup di bawah langit demokrasi yang sama, sentilan FH perlu kita terima sebagai sebuah autokritik. Kritikannya itu memang sangat menyebalkan. Tapi ruang demokrasi membutuhkan figur seperti beliau: FH. Sejak awal Rekanan atau Rekan Anies Baswedan didirikan, saya pernah sampaikan sekali dua kali, “Jangan pernah sembah Anies Baswedan.” Itulah arti dari nama simpul yang bermakna “partner” dengan posisi yang setara. Pada saat rekan kita dianggap agak bengkok jalannya, kita gandeng supaya tetap lurus. Kalaupun sudah lurus masih dinilai bengkok, maka tetap saja digandeng juga. Itulah arti rekan yang selalu menemani, bukan ditinggali. Sebelumnya saya sempat mencurahkan kegelisahan dalam sebuah tulisan yang bertajuk “Heart to Heart Talk”. Harapannya, semoga pesan itu sampai kepada Calon Presiden kita. Berikut ini dikutipkan sebagiannya: “Dari kepingan mimpi itu saya menebak Pak Anies akan bertemu Pak PS; seperti beliau bertemu Pak Presiden Joko Widodo usai purnatugas. Pertemuan itu adalah ruang untuk bicara dari hati ke hati. “Heart to heart talk” antara dua tokoh nasional guna menjernihkan suasana. Suasana yang dimaksud adalah munculnya isu bahwa Pak Anies dianggap mengkhianati atau tidak berterima kasih kepada Pak PS.” Kritik FH layaknya kopi pahit yang dihidangkan pagi, siang, dan malam. Bagi yang selama ini menikmati kopi sachetan, minuman ini jelas bukan pilihan. Tapi, tren belakangan ini, para penikmat kopi justru lebih suka kopi pahit. Kopi pahit adalah kopi tanpa gula. Ini bukan perkara manis, bicara manis, atau duduk manis. Tapi, paradigma yang ditawarkan adalah tentang masalah kesehatan. FH memang jualan kopi. Namun, Kopi Pahit yang beliau jual, kita borong tanpa ditawar. Bandung, 09122022. (*)
FIFA, Qatar dan Eksposur Kemunafikan
Kita bisa saja menuliskan cacatan panjang berbagai pengakuan Barat dan realita yang sesungguhnya di lapangan. Tapi biarlah itu akan terekspos pada waktunya dengan cara yang Allah telah tetapkan. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation SAYA tidak punya kepentingan dengan Qatar sebagai negara (state/country) dan karenanya, seperti pada banyak hal, dukungan/pujian atau juga kritikan saya tidak pada siapanya. Tapi lebih kepada apanya. Bagi saya “nilai” (value) itu jauh lebih penting ketimbang oknum (pribadi atau bangsa). Karenanya pujian saya kepada Qatar lebih karena “nilai terpuji” (praiseworthy value) yang ditunjukkan sebagai tuan rumah bagi perhelatan akbar persepak bolaan dunia (World Cup) yang saat ini memasuki putaran 8 terbesar. Keberhasilan itu, sekali lagi, bukan sekedar pada profesionalitasnya sebagai “host” (tuan rumah) kejuaraan piala dunia. Tapi juga karena ketegasan Qatar yang terangkai dengan keindahan karakter dalam menampilkan “nilai-nilai” yang diyakininya. Nilai yang kita maksud di sini tentunya adalah Islam itu sendiri. Sekaligus nilai-nilai kemuliaan bangsa Arab (karomah ‘Arabiayah) yang sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang memuliakan para tamu (ikrom ad-dhuyuuf). Perhelatan akbar persepak bolaan dunia ini tak dipungkiri juga menjadi pintu eksposur banyak hal, baik hal-hal positif maupun banyak hal yang negatif dalam pandangan kita yang beriman. Pertama, eksposur keindahan Islam yang diwakili oleh karakter tuan rumah yang dahsyat. Tidak saja berbagai fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah Qatar secara profesional dan sangat memuaskan. Dari bandara, akomodasi, lapangan/Stadium, hingga kepada berbagai pelayanan publik baik yang dikoordinir langsung oleh pemerintah maupun secara sukarela oleh warga Qatar. Tapi tatakrama (etika) penerimaan bangsa Qatar yang mencerminkan nilai-nilai Islam (akhlak Islamiyah) yang mulia. Eksposur lain dari perhelatan ini adalah ketegasan negara Qatar untuk berpegang (committed) kepada nilai-nilai (Islam) yang diyakininya. Nilai-nilai Islam yang tegas dalam penegakan “al-maruf” (kebaikan) dan penolakan “al-munkaraat” (keburukan). Tanpa bermaksud membahas subyek ini secara rinci, di antara isu-isu yang diperbincangkan oleh khalayak luas, ada dua hal yang paling banyak untuk diperbincangkan. Yaitu larangan mengkonsumsi alcohol di ruang publik dan larangan simbol-simbol LGBTQ selama perhelatan berlangsung. Ketegasan Qatar itu mendapat reaksi beragam dari berbagai belahan dunia. Sebagian masyarakat Muslim dunia menyambut dengan sukacita dan bangga. Tapi tetap saja ada juga sebagian kecil dari Umat ini yang nyinyir atas nama kebebasan dan HAM. Sebenarnya yang ingin saya bicarakan kali ini dalam kaitan sikap tegas Qatar ini adalah “hypocritical stand” (posisi kemunafikan) mereka yang mengaku dunia Barat dalam menyikapi posisi Qatar. Mereka atas nama “freedom dan human rights” mengeritik keras Qatar atas larangan alkohol di tempat-tempat umum dan simbol-simbol LGBTQ maupun penampakan immoralitas lainnya. Sesungguhnya apa yang mereka lakukan tanpa disadari adalah “self exposure” (penampakan diri sendiri) atas berbagai kemunafikan yang selama ini sudah seringkali dipertontonkan tanpa ada rasa malu. Dunia Barat sering merasa paling beradab (civilized). Tapi adakah yang bisa mengingkari kebiadaban dunia Barat dalam sejarah di berbagai belahan dunia lainnya? Saya jadi teringat pernyataan Presiden FIFA ketika merespon kritikan kepada Qatar ini: “Saya kira kita harus melihat ke belakang 300 tahun dan meminta maaf 300 tahun ke depan atas dosa-dosa yang kita (West) pernah lakukan”. Dunia Barat seringkali merasa paling toleran. Tapi, berapa kasus intoleransi yang terjadi di berbagai negara yang disebut dunia Barat, termasuk Australia? Sejujurnya hanya karena manipulasi media semata (tanpa tendensi justifikasi tentunya), seringkali justeru yang tampil ke permukaan adalah kasus-kasus intoleransi yang terjadi di dunia Islam. Kita bisa saja menuliskan cacatan panjang berbagai pengakuan Barat dan realita yang sesungguhnya di lapangan. Tapi biarlah itu akan terekspos pada waktunya dengan cara yang Allah telah tetapkan. Satu cara yang nampaknya Allah telah tetapkan adalah kejuaraan sepak bola dunia dan posisi Qatar dalam memegangi nilai-nilai yang diyakininya. Eksposur kemunafikan itu kembali terjadi di depan mata tanpa malu-malu. What a shame! NYC Subway, 8 Desember 2022. (*)
Saksi Jaya Suprana Minta Hakim Pertimbangkan Putusan atas Roy Suryo
Jakarta, FNN – Sidang lanjutan kasus rakayasa meme stupa yang didakwakan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dibuka kembali di PN Jakarta Barat pada Kamis, 8 Desember 2022. Pada persidangan kali ini penasehat hukum Roy Suryo, menghadirkan saksi meringankan yakni budayawan Jaya Suprana, ahli ITE Muhammad Taufiq, dan ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya. Dalam kesaksiannya, Jaya Suprana mengaitkan adanya unsur kebudayaan terhadap kasus meme stupa yang dijatuhkan kepada Roy Suryo. Jaya Suprana juga meminta agar majelis hakim segera mempertimbangkan segala keputusan yang dijatuhkan kepada Roy Suryo dalam sidang ini. “Saya memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan segala keputusan yang dijatuhkan kepada mas Roy Suryo, dan sejauh kesan saya majelis hakim menerima permohonan saya,” ujar Jaya Suprana usai menjadi saksi di persidangan, Kamis (8/12/2022). Roy Suryo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus meme stupa penggantian wajah candi dengan muka Joko Widodo di akun media miliknya. Adapun pasal yang didakwakan kepada Roy antara lain, Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Anw)
Dilema Zulkifli Hasan: Tersandera “Kasus”?
Bagi Zulhas, langkah paling aman agar yang dia lakukan semasa menjabat Menhut adalah dengan cari muka ke Presiden Jokowi, sehingga KPK enggan “menyentuh” dia. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN MENGAPA Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga Ketum PAN akhirnya menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sebagai pasangan bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024? Padahal, Partai Golkar-PPP sendiri sebagai anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) lainnya belum juga menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri BUMN tersebut? Begitu Zulhas, demikian panggilan akrab Ketum PAN ini, mendeklarasikan dukungannya kepada Ganjar dan Erick, kader PAN se-Jatim mundur massal dari partai, DPW PAN langsung Deklarasi mendukung Anies Rasyid Baswedan. Dalam video berdurasi 8:08 menit yang beredar, sudah 144.366 x ditonton sejak 3 Desember 2022 berjudul “Kader PAN Se-Jatim Mundur Massal dari Partai !! DPW PAN Langsung Deklarasi Anies” tersebut intinya menyatakan dukungan pada Anies dari kader PAN itu karena sebelumnya diputuskan dalam Rakernas PAN antara lain, PAN akan mendukung Anies Baswedan sebagai Capres. 66 Menanggapi hal tersebut, Zulhas mengizinkan kepada seluruh kader partainya untuk mendukung Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo. Melansir Kompas.com, Rabu (7 Desember 2022 | 12:52 WIB), itu merupakan bagian dari sebuah kebebasan dari negara demokrasi. Hal itu disampaikannya ketika ditanya adanya dukungan dan penyambutan yang dilakukan sejumlah kader PAN daerah terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta atau bakal Capres Anies Baswedan. “Boleh, kan belum diputuskan siapanya (capres). Yang enggak boleh itu, ikut (acara deklarasi) partai lain,” kata Zulhas seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022) malam. Pernyataan Zulhas yang secara terbuka mendukung Ganjar – Erick tersebut terkesan buru-buru. Pasalnya, KIB sendiri belum menyatakan dukungannya terhadap Ganjar maupun Erick. Golkar masih bersikukuh akan mengusung Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebagai bakal Capres, bukan Cawapres. Sementara Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan memberi sinyal soal rambut putih dan muka berkerut juga berubah-ubah. Awalnya terkesan mendukung Ganjar, namun di depan Prabowo Subianto seakan mengarah ke Ketum Partai Gerindra ini. Jabatan Presiden dianggap seperti “arisan”. Terkait pernyataan Zulhas di atas, ada kesan, dukungan terhadap Ganjar itu diumumkan supaya Presiden Jokowi senang, Asal Bapak Jokowi Senang alias “ABJS”. Padahal, ini adalah bentuk kepanikan Zulhas. Pasalnya, bersamaan dengan pernyataan tersebut, nama Zulhas disebut-sebut dalam persidangan Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila. KPK pun bakal mendalami dugaan sejumlah pejabat negara menitipkan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Sejumlah pejabat tersebut, di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hingga tiga anggota DPR RI, masing-masing Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi. “Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022), seperti dikutip dari Antara. Meski di luaran Zulhas membantah bahwa dia tidak punya ponakan yang masuk di Unila, namun dengan menyebut namanya di persidangan kasus korupsi Karomani, lanjut Ali, dia akan dihadirkan juga sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Ali mengatakan bila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK bisa memanggil Zulhas dan beberapa pihak lainnya tersebut yang diduga menitipkan calon maba di Unila. Tampaknya, keterangan Karomani sebagai saksi atas terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Rabu (30/11/2022) itu yang membuat Zulhas buru-buru menyatakan dukungannya kepada Ganjar dan Erick. “Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” ucap Ali. “Dosa” Zulhas Jika melihat jejak digital Zulhas yang pernah menjabat Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2009-2014. Dia dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Luthfi, Rabu 15 Juni 2022. Nama Zulhas sempat jadi sorotan pada 2013. Kala itu, aktor kenamaan Hollywood Harrison Ford menyindir Zulhas karena dinilai terlalu banyak mengeluarkan izin alif fungsi hutan yang berujung pada deforestasi. Harrison Ford yang kala itu tengah dalam pembuatan film dokumenter “Years of Leaving Dangerously” di hutan Tesso Nilo, Riau pada 2013, melihat kondisi hutan dari udara yang memprihatinkan dan gundul di mana-mana karena dibabat untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Belakangan, video Harrison Ford yang mencecar Zulhas tahun 2013 silam ini kembali ramai beredar di jagat media sosial Tanah Air. Saat wawancara, Harrison Ford bertanya kenapa kondisi hutan bisa sampai rusak parah. Aktor film Indiana Jones itu menilai, kerusakan hutan karena adanya kongkalikong pebisnis dan politikus. Menjawab pertanyaan Harrison Ford, Zulhas tak menjawab secara gamblang. Namun dia berbicara soal iklim demokrasi di Indonesia yang mulai membaik. “Yang lain, anda tahu kita baru belajar berdemokrasi. Tapi saya yakin, kita dalam waktu yang panjang akan, apa namanya, terjadi titik yang seimbang,” kata Zulhas dalam cuplikan video yang beredar. Mengutip Kompas.com, kontroversi banyaknya alih fungsi hutan era Presiden SBY, Zulhas menjabat sebagai Menteri Kehutanan, yaitu sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Sebelum Zulhas, Menhut dijabat MS Kaban. Semasa SBY tersebut, sebagaimana dikutip dari data resmi KLHK, pemerintah sudah menerbitkan 2.312.603 ha dari 2004 sampai 2014. Di mana ketika itu Zulhas menjabat pada 2009-2014 dan MS Kaban 2004-2009. Organisasi nirlaba Greenomics sempat merilis data, dari jumlah area pelepasan hutan era dua periode SBY tersebut, sebanyak 1,64 juta ha dikeluarkan dalam era Menhut Zulkifli Hasan. Jumlah hutan yang dilepas untuk pelepasan kawasan hutan ini jauh lebih banyak dibandingkan era BJ Habibie (1998-1999) seluas 763.041 ha, era Abdurrahman Wahid (1999-2001) seluas 164.147 ha, Megawati Soekarnoputri (2001-2004) seluas 3.702 ha. Sementara catatan KLHK sepanjang 2014-2020 atau di era Presiden Jokowi, jumlah pelepasan kawasan hutan yakni seluas 619.357 ha. Jumlah kawasan hutan yang dilepas semasa SBY hanya kalah dari Presiden Soeharto, di mana sepanjang 1984-1998 ada 3.468.801 ha hutan yang dilepas pemerintah. Perlu diketahui, izin Pelepasan Kawasan Hutan adalah perubahan peruntukan kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi menjadi bukan kawasan hutan, seperti untuk peruntukan pembukaan perkebunan kelapa sawit. Selain izin Pelepasan Kawasan Hutan, pemerintah juga memberikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sebagai informasi, IPPKH adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan. Izin IPKH bisa diberikan pemerintah untuk keperluan tambang maupun non-tambang antara lain keperluan lahan jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, migas, dan geothermal. Jumlah IPPKH melonjak di dua periode pemerintahan SBY dengan luasan mencapai 322.169 ha yang meliputi peruntukan tambang 305.070 ha dan 17.097 ha sebagai kawasan non-tambang atau yang terbesar dibanding 5 Presiden Indonesia lainnya. Selama karier politiknya, Zulhas juga sempat dikaitkan dengan kasus hukum. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Kasus korupsi ini menyeret mantan Gubernur Riau Annas Mamun yang juga terjaring OTT KPK pada September 2014. Sempat dua kali tak hadir, Zulhas pada akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan alih fungsi hutan karena kapasitasnya sebagai Menhut saat izin tersebut keluar. Nama Zulhas juga muncul dalam perubahan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas di Banyuwangi. Hutan yang dipakai sebagai kawasan pertambangan emas oleh PT Merdeka Cooper Gold awalnya adalah kawasan hutan lindung. Pada 10 Oktober 2012, melalui surat nomor 522/635/429/108/2012 Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengusulkan perubahan fungsi kawasan Hutan Lindung seluas + 9.743, 28 ha terletak di BKPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi menjadi Kawasan Hutan Produksi Tetap. Permohonan perubahan ini jelas terkait dengan kepentingan pertambangan emas di yang tidak diperbolehkan berlangsung di hutan lindung. Pada 19 November 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (SK.826/Menhut–II/2013) 1.942 ha hutan lindung di Tumpang Pitu kemudian diturunkan statusnya menjadi hutan produksi. Kebijakan alih fungsi hutan di beberapa daerah di atas yang telah dilakukan Zulhas, setidaknya membuat ketar-ketir Ketum PAN ini. Bagi Zulhas, langkah paling aman agar yang dia lakukan semasa menjabat Menhut adalah dengan cari muka ke Presiden Jokowi, sehingga KPK enggan “menyentuh” dia. Makanya, Zulhas langsung menyataan dukungannya pada Ganjar Pranowo dan Erick Thohir pada Pilpres 2024 nanti. (*)
Negara Dirampok, Fahri Hamzah Malah Bicara Tertib Demokrasi Anies
Kelihatannya Anda, Bung Fahri, berpihak kepada mereka untuk menghadang Anies. Sungguh ironis. Tak masuk akal. Karena Fahri Hamzah selama ini dikenal tajam dan menggelegar menghadapi kesewenangan. Oleh: Asyari Usman, Junalis Senior FNN SEMUA orang paham keinginan Fahri Hamzah. Dia mencela Anies Baswedan yang melakukan jumpa pendukung di berbagai daerah. Menurut Fahri, yang dilakukan Anies itu menipu diri sendiri. Dan, tak punya etika politik, karena tak mengikuti tertib demokrasi. “Tidak ada capres sebelum tahapan resmi KPU yang akan dilakukan bulan November 2023,” kata Fahri. Ini dia ucapkan dalam acara bincang-bincang di salah satu kanal Youtube. “Percayalah. Itu hanya menipu diri sendiri,” ujar Fahri dalam nada tinggi. Apakah Anies dan Partai Nasdem melakukan pelanggaran? Sama sekali tidak. Pelanggaran apa? Yang dilakukan Anies hanya bersilaturahmi keliling daerah. Konsolidasi aspirasi rakyat. Rakyat pun menyambut antusias. Jadi, mengapa Fahri sewot setengah mati? Wallahu a’lam. Yang jelas, politisi Partai Gelora ini tak punya alasan untuk berkomentar negatif mengenai safari keliling Anies. Memang dia berhak berkomentar, tapi isu yang dia sorot tidak punya urgensi sama sekali. Kalau Fahri beralasan bahwa pilpres itu ada tata tertib dan tahap-tahapannya, Anies tidak melanggar aturan mana pun tentang pelaksanaan pemilu. Kenapa Fahri meributkan silaturahmi Anies itu? Apa salahnya kalau Anies mejumpai masyarakat dan mereka sangat senang sekali menerima kedatangan mantan gubernur DKI Jakarta itu? Ok, katakanlah ada kesalahan tertib demokrasi yang dilakukan Anies. Nah, tidakkah Fahri bisa melihat bahwa pelanggaran tertib demokrasi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perampokan, penggarongan, dan termasuk penghancuran negara ini oleh orang asing, khususnya orang China Tingkok? Apakah Fahri belum tahu bahwa banyak sumber tambang Indonesia yang selama bertahun-tahun ini dikuras oleh China? Apakah Fahri pikir orang-orang China itu datang ke negara ini mematuhi tertib demokrasi dan tertib hukum? Terus, apakah Presiden Jokowi dan para pejabat tinggi lainnya mencontohkan tertib demokrasi, tertib hukum, dan tertib-tertib lainnya? Bung Fahri tampaknya tak sempat melihat betapa sibuknya Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan resepsi pernikahan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Bahkan beberapa menteri lain juga ikut sibuk. Apakah Jokowi tidak salah ketika dia menyebutkan ciri-ciri pemimpin yang memikirkan rakyat, yang harus dipilih sebagai presiden, dan yang arahnya bisa ditebak bahwa itu adalah Ganjar Pranowo? Dalam hal ini, beretikakah Jokowi? Bertertib demokrasikah dia? Sekali lagi, Bung Fahri, negara ini ada dalam cengkeraman oligarki lokal dan China Tiongkok. Negara ini sedang mereka rampok. Sedang mereka kuras dengan cara yang brutal. Sangat mengerikan. Anda masih saja mempersoalkan hal-hal yang tidak urgen. Hari ini ada masalah yang sangat mendesak. Kita perlu figur yang berintegritas untuk memimpim negara ini. Juga perlu seseorang yang berkapabilitas dan berkapasitas tinggi agar tidak lagi menjadi boneka oligarki. Selain Anies, hingga detik ini belum terlihat figur yang diperlukan itu. Mengapa Anda terlihat ingin sekali mencegah gerak langkah Anies? Apakah dia bersekongkol dengan para konglomerat hitam? Apakah dia ikut merampok kekayaan negara ini seperti halnya dengan para pejabat yang melindungi para perampok itu? Rakyat suka Anies dengan nalar mereka. Mereka tulus ikhlas menyambut Anies. Mereka menaruh harapan perbaikan dan perubahan lewat tangan Anies. Dan mereka tahu Anies mampu melakukan itu. Bung Fahri, Anda pastilah paham tentang berbagai skenario yang sedang disiapkan oleh para pembenci Anies agar dia tidak ikut pilpres 2024. Dengan dukungan uang super-besar dari oligarki konglomerat hitam, mereka menekan pimpinan parpol-parpol yang mendukung Anies. Mereka mempersempit raung gerak Anies Baswedan. Pernah mereka cabut izin penggunaan lapangan untuk acara Anies di beberapa kota provinsi. Sekarang, Anda sendiri seperti seiya sekata dengan para konglomerat hitam itu. Kelihatannya Anda, Bung Fahri, berpihak kepada mereka untuk menghadang Anies. Sungguh ironis. Tak masuk akal. Karena Fahri Hamzah selama ini dikenal tajam dan menggelegar menghadapi kesewenangan. Semoga semua ini cuma manuver taktis saja yang hanya bisa dipahami oleh para praktisi kawakan. Tapi, raut muka Anda sangat serius kok ketika mengatakan Anies tak beretika politik dan tak bertatatertib demokrasi. Medan, 9 Desember 2022. (*)
Ketua DPD dan Ketua MPR Sudah Rasakan Nikmatnya Cuan Oligarki?
Semoga Panglima TNI yang baru kita bisa membaca artikel ini. Semoga Pak Laksamana Yudo Margono bisa bersama rakyat dalam mempertahankan negeri ini. Ke mana rakyat mengharap kalau bukan ke TNI? Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung DIKALA rakyat lagi demam Anies Rasyid Baswedan (ARB) dan tsunami ARB di setiap daerah yang dikunjunginya, tiba-tiba muncul berita Bambang Soesatyo (Bamsoet) si Ketua MPR mengusulkan tunda Pemilu yang sebelumnya sudah dikemukakan oleh Ketua DPD LaNyalla Matalitti. Sebelumnya para anggota DPR yang sidangnya dipimpin Sufmi Dasco dari Partai Gerindra telah mensahkan RKUHP (Rencana Kasih Uang Habis Perkara) menjadi UU. Sehingga nyata dan jelas negeri ini adalah negeri otoriter melebihi Komunis. Kalau negeri komunis yang komunis itu orangnya, tetapi di Indonesia aturan berbangsa dan bernegara itu dibikin komunis oleh para anggota DPR. Plus pejabat di kementrian lagi sibuk jual pulau di Indonesia. Baru mereka kalau berpidato di hadapan rakyat kita harus cinta tanah air. Kita disuruh cinta baru mereka jual tanah air. Dengan dalih menarik investor. Maka dari itu, apakah kita masih mau percaya DPR dan pemerintah sekarang? Masih ada satu tahun lagi perjalanan hidup kita di Indonesia ini. Terlalu lama ini 2024. Harus kita hentikan mereka sebelum mereka jual negeri ini ke pihak asing. Dengan cara bagaimana? Yaitu dengan People Power. Rakyat harus turun semua ke jalan dan bubarkan semua. Parlemen, kabinet dan pemerintahnya harus di bubarkan. Takut dengan senjata? Atau takut karena sudah mendapatkan cuan oligarki? Lantas kapan kita beraksi demi kemashlahatan anak cucu kita? Oh bangsaku kalian tidak lama lagi game over hidup loe. Mereka para asing terutama China mau kuasai negeri kalian. Semua sudah dikuasai. Tinggal seupil saja dari Tambang Nikel Belum mereka kuasai. Kalau itu mereka kuasai penuh maka wassalam negeri dan bangsaku. Para petinggi negeri sudah ambil jatah cuan mereka dari oligarki. Jadi mereka gak malu-malu minta ke rakyat agar Pemilu ditunda dan gak malu-malu lagi jual pulau. Mana TNI kita? Masih adakah TNI yang merah putih? Atau TNI juga sudah jadi pak turut karena sudah dapat cuan dari oligarki? Semoga Panglima TNI yang baru kita bisa membaca artikel ini. Semoga Pak Laksamana Yudo Margono bisa bersama rakyat dalam mempertahankan negeri ini. Ke mana rakyat mengharap kalau bukan ke TNI? Mau berharap ke polisi, mereka sudah jadi Sambo semuanya. Lihat saja mantan Kapolri-nya kakak asuh Satgassus mau jual pulau ke asing. Terlalu ..... Wallahu A\'lam ..... (*)
Ketua MPR Sarankan ‘Kudeta Konstitusi’, Wajib Mundur
Karena Ketua MPR itu, sebagai lembaga satu-satunya yang bisa melakukan ‘kudeta konstitusi’, sudah menyatakan suaranya, yang bertentangan dengan suara mayoritas rakyat Indonesia yang tercermin dari hasil survei. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BAMBANG Soesatyo, Ketua MPR, memberi komentar mengejutkan dan sangat bahaya bagi penegakan konstitusi. Ketua MPR itu mengatakan, Pemilu dan Pilpres 2024 perlu dipikirkan ulang. Maksudnya, perlu dipikirkan untuk ditiadakan: dibatalkan, ditunda, atau apapun sejenisnya. https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/17003451/suhu-politik-memanas-bamsoet-sarankan-pelaksanaan-pemilu-2024-dipikir-lagi?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Referral&utm_campaign=Sticky_Mobile Usulan Ketua MPR ini sangat berbahaya, karena melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu dan pilpres dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan ‘kudeta konstitusi’! Yaitu mengubah konstitusi untuk menunda pemilu, alias memperpanjang masa jabatan seluruh pejabat negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, termasuk juga untuk dirinya sendiri sebagai Ketua MPR. Artinya, Ketua MPR menunjukkan sikapnya yang bersedia menjadi fasilitator mengubah konstitusi, karena hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi dengan tujuan ‘kudeta konstitusi’. Brookings Institute: Changing the constitution to eliminate term and/or age limits for presidents and allow the incumbent president to unconstitutionally extend his mandate has been referred to as a constitutional coup. ‘Kudeta Konstitusi’ atas alasan apapun tidak dibenarkan. Kemarin, presiden Peru ditangkap dan diturunkan karena melakukan ‘Kudeta Konsitusi’. Jaksa federal mengatakan: ”Kami mengutuk pelanggaran tatanan konstitusional, ..… Tidak ada otoritas yang dapat menempatkan dirinya di atas Konstitusi dan (semua) harus mematuhi mandat konstitusional”. Presidennya, Pedro Castillo dilengeserkan oleh parelemen dan ditangkap atas dugaan pemberontakan. Dilansir AFP, Kamis (8/12/2022), lengsernya Castillo dari kursi Presiden Peru itu diwarnai drama sepanjang Rabu (7/12) waktu setempat, yang berawal dari upaya pemakzulan ketiga Castillo sejak dia secara tidak diduga memenangkan pemilu sekitar 18 bulan lalu. Tak lama usai dimakzulkan, Castillo langsung ditangkap atas tuduhan pemberontakan.Dalam pidato yang disiarkan televisi setempat, Castillo yang juga mantan guru sekolah di pedesaan itu mengumumkan pembubaran Kongres yang didominasi oposisi. Dia juga mengumumkan pemberlakuan jam malam dan menyatakan akan memerintah dengan Dekrit.Kritikan menghujani Castillo usai pidatonya tersebut. Para anggota parlemen Peru kemudian menggelar pertemuan lebih awal dari jadwal untuk membahas mosi pemakzulan Castillo dan secara cepat menyetujuinya, dengan 101 suara mendukung dari total 130 anggota parlemen.Castillo (53 tahun) ini dimakzulkan karena \'ketidakmampuan moral\' dalam menjalankan pemerintahan, setelah rentetan krisis yang menyelimutinya termasuk enam penyelidikan terhadap dirinya, lima perombakan kabinet dan unjuk rasa besar-besaran di Peru.Konstitusi Peru mengizinkan proses pemakzulan dilakukan terhadap seorang presiden berdasarkan dugaan pelanggaran politik, bukan hanya pelanggaran hukum. Ketentuan ini menjadikan pemakzulan biasa terjadi di negara ini.Amerika Serikat sendiri secara tegas menolak setiap tindakan yang melakukan ‘kudeta konstitusi’, yaitu tindakan yang melanggar konstitusi. United States urging the leader to “reverse” the move and “allow Peru\'s democratic institutions to function according to the Constitution”. “We will continue to stand against and to categorically reject any acts that contradict Peru\'s constitution, any act that undermines democracy in that country,” said US State Department spokesperson Ned Price in a statement. Ajakan Ketua MPR memikir ulang pemilu 2024 merupakan upaya ‘Kudeta Konstitusi’. Ajakan serupa sudah disuarakan oleh tiga ketua umum partai politik dan dua menteri kabinet sekitar Februari-Maret yang lalu. Rencana ‘kudeta konstitusi’ sudah ditolak rakyat Indonesia secara tegas. Sekitar 80 persen rakyat Indonesia menolak tegas penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden (termasuk pejabat tinggi negara, anggota DPR dan MPR), atas alasan apapun antara lain alasan pandemi, ekonomi dan lainnya, termasuk alasan kepuasan terhadap presiden: mayoritas rakyat Indonesia menolak ‘kudeta konstitusi’. https://news.detik.com/berita/d-6011795/survei-smrc-atas-alasan-apa-pun-mayoritas-responden-tolak-pemilu-ditunda/amp https://nasional.tempo.co/amp/1566802/survei-lsi-masyarakat-tolak-semua-alasan-perpanjangan-masa-jabatan-jokowi Saran, ajakan atau hasutan Ketua MPR ini sangat berbahaya dan bisa memicu perpecahan bangsa. Karena Ketua MPR itu, sebagai lembaga satu-satunya yang bisa melakukan ‘kudeta konstitusi’, sudah menyatakan suaranya, yang bertentangan dengan suara mayoritas rakyat Indonesia yang tercermin dari hasil survei. Maka itu, rakyat Indonesia sudah tidak percaya lagi kepada Ketua MPR, dan dengan ini menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut Bambang Soesatyo mengundurkan diri. (*)
Tercium Prediksi Rencana Jahat Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu
Skenario di atas sudah ada, apakah akan berjalan mulus atau berantakan di jalan, tergantung kesadaran seluruh rakyat Indonesia sebagai bangsa pejuang, diam tertindas atau bangkit melawan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih TIDAK seperti biasa diskusi kajian politik Merah Putih berjalan santai, kali ini sedikit tegang dan anehnya kebanyakan anak-anak mahasiswa hampir semua memiliki data yang sama. Sekalipun mereka mendapatkannya dengan cara dari sumber yang berbeda-beda. Konon, negara akan mengeluarkan pernyataan bahwa negara dalam kondisi krisis. Atas dasar itu, Istana ajukan PERPPU tunda Pemilu ke DPR RI. Isi Perppu yang akan diajukan ke DPR RI dan direpon DPR RI adalah meminta Presiden mengeluarkan Dekrit terkoordinasi, kembali ke UUD 1945 melalui mekanisme DPR/MPR. Setelah itu keluarlah Perppu yang isinya perpanjangan masa jabatan Presiden dan lembaga tinggi negara, yang di dalamnya ada: DPR RI, MA, MK, DPD RI, Kejagung, Kapolri, Panglima TNI, dst. Selama 2 atau 3 tahun. Hingga UUD 1945 asli di berlakukan kembali maka Pemilu pada 2027. MPR akan kembali sebagai lembaga tertinggi negara tapi pemilihan Presiden melalui sidang MPR RI lagi. Pemilu baru akan dilaksanakan sesuai kehendak rezim setelah semua skenario pertahanan dan rencana cengkeraman oligarki nampak terbebas dari semua gangguan dan mara bahaya. Skenario pertama: adalah percepatan lahirnya RKUHP, dan akan dilanjutkan dengan skenario skenario konfrontasi kondisi perut rakyat lapar, krisis, maka dana Pemilu yang sengaja di buat fantastis akan digunakan untuk mengatasi krisis perut lapar, alasan pertama Pemilu akan ditunda. Skenario kedua: melakukan cipta kondisi kerusuhan terukur, kepanikan, yang mendukung suasana. Perut rakyat lebih penting dari pada perebutan kursi kekuasaan. Siapa yang menentang akan dicap haus kekuasaan, radikal, anti Pancasila, teroris, dan kadrun pecinta khilafah. Yang tak peduli dengan perut rakyat. Skenario ketiga: Mengesahkan RKUHP sebagai pentungan pemukul bagi oposisi atau siapa saja yang coba melawan akan dihabisi. Dalam RKHUAP negara punya hak menahan seseorang atas penghinaan kepada negara selama 6 bulan tanpa proses peradilan dan diisolasi di suatu tempat terpencil tak bisa dihubungi. Negara yang dimaksud: Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan pejabat negara lainnya. Skenario keempat: adalah akan ada keributan tentang stok pangan langka. Rakyat akan dimobilisasi untuk melawan siapapun yang menentang penundaan pemilu dengan alasan rezim sedang menolong rakyat yang kelaparan. Skenario kelima: rezim akan meminta KPU sengaja buat anggaran yang fantastis 162 triliun. Sebagai BB alasan negara tak sanggup adakan pemilu. Dan dana ini yang akan dikonversi menjadi biaya stok Banyan (BLT) dan biaya sosial lainnya. Skenario ke enam: 275 Kepala Daerah yang akan ditunjuk langsung pada tahun 2022 dan 2023 akan ditunjuk menjadi kepala daerah, sudah dibaiat tunduk, loyal total dan bertanggung jawab mengamankan semua skenario pemerintah. Skenario ketujuh: Untuk menjaga keamanan dan stabilitas daerah TNI/Polri/BIN, mutlak harus back up kebijakan pemerintah. Skenario kedelapan: KPU, Bawaslu, dan MK atas dukungan media akan mengeluarkan statement bersama untuk tak sanggup melaksanakan Pemilu dalam waktu dekat dan setuju Pemilu ditunda. Skenario kesembilan: kondisi keamanan dan potensi lahirnya protes rakyat melalui demo-demo maka program PPKM dihidupkan kembali Covid di Indonesia. Skenario kesepuluh: semua pejabat negara dari pusat sampai daerah akan dijaga dengan imbalan insentif. Termasuk tokoh oposisi akan penetrasi dengan transaksi politik uang, jabatan sekaligus dengan ancaman. Tujuan akhir dari semua skenario tersebut adalah Presiden boneka tetap aman di singgasana dengan pengawalan ketat Oligarki dan jaminan keamanan dari negara China (PKC) dengan segala tanggung jawab dan resikonya. Kendali negara saat itu persis seperti politbiro (model China) dengan kendali sistematis dan hukum besi. Full power memiliki kekuasaan dan fasilitas dan kendali tanpa batas untuk menaklukkan lawan politiknya. Skenario di atas sudah ada, apakah akan berjalan mulus atau berantakan di jalan, tergantung kesadaran seluruh rakyat Indonesia sebagai bangsa pejuang, diam tertindas atau bangkit melawan. Apabila rakyat ahirnya melawan maka pada saat itulah terjadi Ludiro. Pasti akan terjadi pertumpahan darah antar bangsa sendiri. Selebihnya hanya Allah SWT yang Maha Tahu dan akan menentukan takdir bagi bangsa Indonesia kedepan. (*)
Qatar Bukan Hanya Menunjukkan Kemeriahan Sepak Bola, Tapi Menunjukkan Ajaran Islam yang Sebenarnya
Orang-orang Barat telah menyaksikan langsung kehebatan ajaran Islam yang diperlihatkan Qatar selama melaksanakan piala dunia sepak bola. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung DI kala di dalam negeri Indonesia masih seksi juga menampilkan Islamophobia dengan teror kepada sesama manusia dengan Bom \'Jihad\'nya tapi di luar sana mereka mendakwakan Islam benar-benar menjadi rahmatal lil\'alamin. Belum pernah terjadi di dunia ini, setelah menonton sepak bola piala dunia kemudian para penontonnya disuguhkan dengan gahwah asli Qatar dan sejumlah makanan lainnya. Orang-orang Barat benar-benar enjoy habis menyaksikan bola kaki lantas mereka disuguhin hidangan yang lezat ala Qatar. Wah, bagaimana kalau Maroko sampai ke Final? Apalagi bisa menjuarai sepak bola ini? Itu hadiah Umat Islam yang terbesar buat Palestina. Silakan kalau Kalian Mau Iri. Bagaimana dengan Indonesia dalam piala dunia sepak bola U20? Semoga Indonesia seperti Qatar dalam menjamu tamu. Itulah wajah Islam yang hakiki yang ditampilkan Qatar. Tidak ada itu setingan dengan Kamera Action. Itu bukan pencitraan tapi itulah ajaran Islam yang sebenarnya. Kita di dalam negeri masih sibuk mau menjelekkan Islam tapi di dunia lain lagi mempertontonkan realita Islam yang sebenarnya. Silakan kalian para Islamophobia mencari-cari kejelekan Islam apa saja. Umat Islam tetap akan menunjukkan kemurnian ajaran ini kepada mereka yangg mau selamat di dunia dan akhirat. Orang-orang Barat telah menyaksikan langsung kehebatan ajaran Islam yang diperlihatkan Qatar selama melaksanakan piala dunia sepak bola. Dan, ini akan dikenang seumur hidup oleh warga dunia bahwa apa yang telah mereka jelekkan tentang Islam Ternyata Tidak Terbukti semuanya. Qatar benar tidak lolos ke babak berikut tapi nilai dakwahnya sudah melebihi kelolosannya ke babak berikut. Namun, Alhamdulillah Umat Islam diwakili oleh Maroko. Tim underdog tapi bisa mengalahkan tim raksasa sepak bola. Bola bundar dan tidak mustahil Maroko sampai ke Final. Para Islamophopobia gak bisa tidur dengan pencapaian Umat Islam di dunia. Matilah kalian karena kebencian kalian. Jika Qatar sukses dan Insya’ Allah di Indonesia, Anies Rasyid Baswedan akan Sukses juga jadi Presiden. Aaaaamiiiiinnn. Wallahu A\'lam ... (*)
Rawan Bencana, LaNyalla Usul Pemerintah Siapkan Beberapa Lokasi Pengungsian Permanen
Jakarta, FNN – Tingginya tingkat kebencanaan di Indonesia turut menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pemerintah harus mempersiapkan beberapa titik lokasi pengungsian permanen untuk para penyintas bencana. “Pemetaan mitigasi bencana harus dilakukan, termasuk menyiapkan camp-camp pengungsian permanen dan aman dengan konstruksi bangunan tahan gempa,” kata LaNyalla, Kamis (8/12/2022). Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, mitigasi harus dilakukan menyeluruh dengan menyiapkan jalur evakuasi dan titik-titik pengungsian, berdasarkan kajian lokasi yang tinggi tingkat kebencanaan. “Jadi, jika sewaktu-waktu terjadi bencana, masyarakat dapat segera menuju titik yang sama untuk segera memasuki lokasi pengungsian,” ujar LaNyalla. Menurutnya, camp pengungsian permanen juga memudahkan penyaluran bantuan. Di lokasi ini bisa dibangun posko utama dan gudang bahan pokok bantuan serta dapur umum. “Jika ada sisa bantuan tahan waktu, yang tidak diperlukan lagi dapat disimpan di gudang,” tutur LaNyalla. LaNyalla yakin manajemen kebencanaan dapat membuat penanganan kebencanaan jadi lebih terarah dan tertib. “Kita tak ingin bencana terjadi. Tetapi ketika terjadi, kita sudah siap dengan segala kemungkinannya. Masyarakat pun tahu ke mana mereka harus bergerak saat terjadi bencana,” imbuhnya. Sebagaimana diketahui, belakangan ini Indonesia tengah diuji dengan bencana beruntun. Setelah bencana gempa Cianjur, Garut, Jember, Maluku, Minahasa dan Erupsi Semeru, hari ini gempa juga terjadi di Sukabumi. (mth/*)
Suara Relawan
Kalau situasinya tidak menunjukkan perkembangan yang berarti, boleh jadi tahun depan Anies Baswedan akan bersilaturrahim dengan Prabowo untuk memulai penjajakan koalisi. Dalam politik, hal itu mungkin saja terjadi. Oleh: Sulung Nof, Penulis SECARA psikologis, saya lebih dekat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bersama rekan-rekan, kita turut membangun parpol ini sejak 1998 ketika masih berwujud Partai Keadilan (PK). Ikatannya lebih emosional. Sementara kedekatan saya dengan Partai Demokrat (PD) lebih didasarkan pada hubungan kekeluargaan, karena ada saudara yang aktif juga menjadi kadernya. Selain itu juga respek dengan sosok Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Semalam (6/12) saya menyaksikan Catatan Demokrasi di TVOne bertajuk “Pilpres 2024: Mungkinkah Anies Terganjal?” Adapun bahasan diskusinya terkait pembatalan lokasi acara Anies Baswedan di Aceh dan penolakan di Riau. Jika resistensi itu terus berlangsung, baik berupa pelarangan, spanduk bernuansa provokatif, ataupun pelemparan telur busuk, maka yang lebih \'diuntungkan\' adalah Anies Baswedan dan yang \'dirugikan\' adalah rezim. Namun yang lebih mencemaskan para relawan adalah jika PKS dan/atau PD memilih balik arah. PT 20% adalah mekanisme yang mesti dipenuhi setiap parpol maupun gabungan parpol agar bisa mencalonkan Capres – Cawapres. Komunikasi yang sudah terbangun antara Anies Baswedan bersama Nasdem, PD, dan PKS tampaknya muncul gejala kebuntuan. Bisa jadi aspirasi masing-masing parpol masih belum terakomodir, sehingga terjadi stagnasi. Mari kita buka data sejarah Pilpres 2014. Secara empiris bahwa PD itu tidak menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa, meskipun siasat PS untuk meraih dukungan SBY adalah dengan menjadikan besannya sebagai Cawapres. Kemudian pada Pilpres 2019, PD agaknya setengah hati dalam mendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno karena diduga proposal untuk menjadikan AHY sebagai Cawapres tidak terkabul. Ketika itu SBY sempat dilematis. Mengapa AHY tak direstui mendampingi Prabowo? Dugaan saya, ganjalannya ada di PKS. Seperti yang kita ketahui, Ijtima Ulama menyodorkan Dr. Salim Segaf AlJufri dan Ust. Abdul Somad (UAS) sebagai Cawapres. Maka ketika PD meng-endorse AHY untuk mendampingi Prabowo, PKS pun mendaulat bahwa kadernya lebih berhak karena direkomendasikan dalam Ijtima Ulama. Jika begitu kenyataannya, maka suasana batin saat ini pun rasanya mirip. Ketika PD menunjukkan sinyal dukungan kepada Anies Baswedan – selama wakilnya adalah AHY, maka PKS mengajukan pembanding dengan mendorong Prabowo – disandingkan Aher (Ahmad Heriawan) untuk menjadi pendamping mantan Gubernur DKI tersebut. Sehingga konfigurasinya menjadi dua opsi, yakni: Anies Baswedan – AHY atau Anies Baswedan – Prabowo. Sekali lagi, jika kuncian ini yang sedang terjadi, maka sejarah mengulang dirinya sendiri dalam bentuk yang agak sedikit berbeda. Lalu bagaimana akhirnya? Tentu saja kita perlu bersabar menunggu sampai Bakal Capres – Cawapres didaftarkan ke KPU. Sepertinya Anies Baswedan masih memberikan waktu bagi PD dan PKS untuk menata ulang komitmen hingga akhir tahun ini. Pertanyaannya, apakah PKS rela memberikan tiket Cawapres untuk PD? Jika ya, maka ketiga parpol ini bakal segera deklarasi. Dan, insentif yang akan didulang PKS setidaknya posisi Mendagri untuk Aher dan pos menteri lainnya. Kalau situasinya tidak menunjukkan perkembangan yang berarti, boleh jadi tahun depan Anies Baswedan akan bersilaturrahim dengan Prabowo untuk memulai penjajakan koalisi. Dalam politik, hal itu mungkin saja terjadi. Ini adalah suara relawan yang sedang harap-cemas melihat situasi seperti ini. Dugaan yang dikemukakan dalam tulisan ini masih harus diuji karena hanya tafsir semata. Agar menjadi fakta, PD dan PKS dinantikan deklarasinya demi mendukung Anies Baswedan. Bandung, 07122022. (*)
Tempuh Perjalanan 18 Jam Demi Ketemu Anies, Emak-Emak Ini Bikin Miris
“SEJAK kemarin, saya termangu-mangu dan sempat tertegun ketika mendapat kiriman sebuah video dari seorang teman yang menjadi pendukung dari Anies Baswedan. Videonya sebenarnya sangat singkat, hanya berdurasi sekitar 39 detik, tetapi makna di balik video ini, menurut saya, punya pesan yang sangat dalam,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, mengawali pembahasan di Kanal Youtube Hersubeno Poin edisi Rabu (7/12/22). “Assalamualaikum, Pak Anies. Kami dari Aceh Tenggara, mau kembali pulang, demi untuk jumpa Bapak di Banda Aceh, dengan jarak tempuh kami 18 jam, Pak. Beginilah keadaan kami, Pak. Semoga Bapak nanti menjadi presiden RI 2024-2029,” demikian antara lain pernyataan yang ada dalam video tersebut. Reaksi netizen setelah menonton video tersebut pun cukup beragam. Ada yang hanya mengirim emoticon orang menangis, ada yang memberikan komentar pendek “ngeri”, tapi ada juga yang menyatakan “ini sangat dalam pesannya”. “Saya kira reaksi-reaksi tadi sesungguhnya punya satu pemikiran atau satu perasaan yang sama, namun ekspresinya berbeda,” ujar Hersu. Dalam video tersebut tergambar bagaimana emak-emak menggunakan mobil yang ala kadarnya menempuh perjalanan panjang 18 jam untuk bertemu dengan Anies Baswedan. Sementara, jalan-jalan di Aceh tidak seperti jalan di kota-kota di Jawa. Jalan yang ditempuh ada yang harus melalui hutan-hutan yang cukup lebat, dan tidak semua jalannya mulus. Intinya, perjalanan mereka butuh perjuangan yang sangat berat, apalagi hanya menggunakan mobil bak terbuka yang ditutup dengan terpal seadanya. Belum lagi kalau hujan, pasti kebasahan. Meski harus menempuh perjalanan yang tidak mudah, mereka tampak sangat gembira karena akhirnya berhasil bertemu dengan Anies Baswedan. Memang, tidak ada penjelasan apakah mereka bisa bertemu langsung dengan Anies Baswedan, atau hanya tenggelam dalam lautan massa dalam euforia menyambut Anies dari kejauhan. Selain ibu-ibu dari Aceh Tenggara, ada juga seorang emak-emak dari Duri, Bengkalis, Riau, yang juga menempuh perjalanan lumayan panjang, yang datang untuk bertemu dengan Anies. Dia bersyukur senang sekali sudah berhasil berfoto dengan Anies. “Alhamdulillah Pak, ih senangnya Pak hatiku, nggak sia-sia jauh-jauh nemuin Pak Anies, calon presiden 2024. Yes. Mudah-mudahan jadi presiden. Amin ya Allah,” ujar ibu-ibu tersebut. Seperti itulah ekspresi dari rakyat kecil, dari emak-emak, yang rela berkorban apa pun demi mendukung seorang calon presiden Anies Baswedan. Fenomena semacam ini sesungguhnya juga pernah kita saksikan pada pilpres 2019 lalu, saat Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maju sebagai penantang incumben dan bersaing melawan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin. Mereka menginginkan perubahan, menaruh harapan besar kepada Prabowo dan Sandi. Mereka ingin rezim berganti dan nasib mereka sebagai rakyat bisa lebih baik. Mereka ikhlas menjadi relawan, mendukung kampanye, dan banyak sekali yang sangat militan. Mereka juga bertempur di media sosial. Bahkan, banyak sekali relawan yang menyumbangkan dananya meski dalam keterbatasan. Kisah-kisah semacam itu memang sangat heroik. Waktu itu Prabowo dianggap figur yang memberikan harapan, heroik, dan waktu itu Prabowo mengaku “akan timbul dan tenggelam bersama rakyat” ketika dia sudah dinyatakan kalah oleh KPU. Para relawan ini sesungguhnya tidak berharap apa pun kecuali menjadikan Indonesia lebih baik. Mereka hanya mendukung calon presidennya dan ketika calon presidennya berhasil memenangkan pemilu, mereka akan kembali lagi dalam aktivitas sehari-hari. Mereka hanya berharap kehidupan menjadi lebih baik. “Harapan orang-orang semacam ini sebenarnya sangat sederhana, yaitu pemimpin yang mereka jagokan bisa menjaga komitmen dan janji-janjinya selama masa kampanye,” ujar Hersu. Tetapi, seperti sama-sama kita saksikan bahwa sekarang ini ternyata Prabowo, disusul oleh Sandiaga Uno, bergabung dalam Kabinet Jokowi-Ma’ruf. “Mereka meninggalkan rakyat dalam kondisi terbelah dan terus saling bermusuhan,” kata Hersu. Memang, sampai sekarang pembelahan masih terus terjadi, sementara itu, Prabowo dan Jokowi sudah bergandengan tangan dan jalan seiring. Bahkan, dalam banyak kasus Prabowo memuji-muji kepemimpinan Jokowi dan Jokowi menyatakan bahwa setelah pilpres giliran Prabowo yang menjadi presiden. Melihat kondisi ini, banyak orang yang kemudian bertanya-tanya, untuk apa ada Pilpres kalau ternyata mereka yang dikalahkan akhirnya masuk ke Istana. “Yang mengagumkan, walaupun dikhianati, rakyat kita, khususnya emak-emak, tidak pernah putus harapan, tidak patah hati, apalagi patah arang,” lanjut Hersu. Kini mereka mengalihkan harapannya dengan memberikan dukungan kepada Anies Baswedan, figur oposisi yang sudah dianggap bisa menjadi antitesa dari Jokowi. Saat ini rakyat mengelu-elukan ke mana pun Anies pergi. Mereka larut dalam lautan euforia dan asa yang menggantung tinggi, berharap datangnya seorang pemimpin yang bisa menjadikan Indonesia sebagai rumah harapan, rumah bersama, rumah besar Indonesia yang rakyat di dalamnya hidup sejahtera, rukun, adil, dan makmur. “Sungguh luar biasa harapan mereka ini. Jujur saya hanya bisa berdoa, semoga Pak Anies Baswedan yang mereka elu-elukan tidak mengulang lagi kesalahan dari pemimpin sebelumnya, lepas dari takdir yang akan membawa Anies Baswedan nanti, apakah bisa masuk istana menjadi seorang presiden yang diimpikan atau mengulang kembali cerita seorang pecundang yang masuk istana lewat pintu belakang, menghianati para pendukungnya,” pungkas Hersu. (ida)
Suar Kebebasan
Untuk membawa bangsa menuju jalan cahaya, kebebasan perlu dijaga dengan penguatan akal dan adab. Kebebasan beragama dan berkeyakinan perlu tuntunan fajar budi. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, hidup tanpa kebebasan bagaikan tubuh tanpa jiwa. Kebebasan tanpa akal-budi bagaikan jiwa yang linglung. Kebebasan itu ibarat anggur. Ia bisa menghangatkan darah kehidupan dengan ekses yang mengerikan. Apa yang bisa membawa spontanitas dan kegembiraan, tanpa kendali nalar dan nurani bisa menimbulkan kegilaan. Engkau saksikan sendiri, orde reformasi mendorong orang merayakan pesta demokrasi dengan menenggak anggur kebebasan. Saat orang menikmati anggur kebebasan, kekuatan daya pikir sedang berseluncur ke titik nadir. Kepekaan etik melapuk ke titik tumpul. Minat baca rendah, kedalaman pikiran dihindari. Kedangkalan dirayakan. Politik dan etik terpisah seperti air dan minyak. Ledakan anggur kebebasan dalam kebebalan pikiran dan perasaan membangkitkan kerumunan yang linglung. Elit semenjana berebut kekuasaan bukan berani karena mengerti, melainkan karena tak tahu. Orang-orang memilih pemimpin bukan karena memahami apa-siapa yang dibutuhkan, melainkan karena “sihir” siapa yang paling kuat. Jiwa-jiwa yang bingung mudah dikendalikan para penggertak. Para penggertak itu bisa menakuti kerumunan dengan tongkat ancaman “minoritas” atau “mayoritas”, ekstrem kanan atau ekstrem kiri, kampret atau cebong , tanpa memberikan kompas jalan keluar yang terang. Untuk membawa bangsa menuju jalan cahaya, kebebasan perlu dijaga dengan penguatan akal dan adab. Kebebasan beragama dan berkeyakinan perlu tuntunan fajar budi. Kemerdekaan kebangsaan perlu penguatan nalar kemanusiaan. Kebebasan demokrasi harus dipimpin hikmat kebijaksanaan. Kebebasan pasar perlu haluan nilai dan visi keadilan. Hanya dengan kompas nalar dan nurani, kebebasan bisa membawa kita menuju keselamatan dan kebahagiaan hidup bersama. (*)
Maroko Negeri Muslim yang Mewakili Muslim di Dunia dalam Bidang Sepak Bola
Tadi dunia Islam berharap pada Kerajaan Arab Saudi. Tetapi sayang Saudi terhenti dan tidak lolos. Betapa bangganya para haters Islam dan Islamphobia. Sampai di Sepak bolapun mereka juga membenci Islam. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung AKHIRNYA Spanyol (Sparoh Nyolong) terhenti dan gak masuk 8 besar di piala dunia di Qattar. Mereka dihentikan oleh Maroko. Negara yang tidak dianggap hanya sebagai pelengkap penderita tiba-tiba nyolonong masuk perempat final mengalahkan raksasa-raksana dunia dalam sepak bola. Tidak mustahil kalau pencapaian Maroko sampai Final. Gak ada yang bisa menjamin. Negara Arab di Afrika ini gak mungkin bisa mengalahkan negara-negara besar yang menjadi juara piala dunia. Maroko tidak ada pemain hebat dan tidak ada club sepak bola yang top juga, seperti di Spanyol. Tapi itu tidak membuat gentar pemain Maroko. Mereka berjuang dengan ikhlas atau nothing to lose sehingga akhirnya bisa memenangkan pertandingan itu. Tadi dunia Islam berharap pada Kerajaan Arab Saudi. Tetapi sayang Saudi terhenti dan tidak lolos. Betapa bangganya para haters Islam dan Islamphobia. Sampai di Sepak bolapun mereka juga membenci Islam. Nah sekarang, Maroko sudah lolos sampai 8 besar. Kalian mau bilang apa? Dan, tidak mustahil Maroko sampai di Final. Kalau sampai di final maka bisa mencret-mencret dan berak darah para Islamophobia waktu mereka menonton pertandingan itu. Jika sampai di final itu bukan kesuksesan Maroko saja tapi itu kesuksesan dunia Islam walau gak ikut kontestasi piala dunia. Makin diperhitungkan orang Islam di kancah persebak bolaan. Nah, sekarang bagaimana dengan Indonesia? Kasus Kanjuruhan-nya saja belum selesai mau bicara piala dunia? Nanti saja kalau presidennya Anies Rasyid Baswedan alias ARB). Wallahu A\'lam ... (*)
Saham ‘Ponzi’ GoTo Tidak Layak Masuk Bursa: Wajib Diselidiki
Kalau perusahaan tidak bisa bagikan dividen, dan kenaikan harga saham hampir tidak mungkin terjadi, kenapa GoTo dibolehkan menawarkan sahamnya kepada publik (Go Public)? Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) HARGA saham GoTo masih terus anjlok, menyentuh batas bawah harian, atau auto reject bawah (ARB), kalau tidak salah, delapan kali berturut-turut. Saham GoTo hari ini ditutup menjadi Rp 107 per saham, turun 68,3 persen dari harga perdana sebesar Rp 338 per saham. Kalau tidak ada auto reject, saham GoTo mungkin sudah lama jadi gocap. Penurunan drastis harga saham GoTo ini bukan kejutan, tapi sudah dapat diperkirakan sejak awal. Karena kinerja GoTo selama ini, selama perusahaan berdiri, memang sangat buruk, dan sekarang malah semakin memburuk. Maka itu, GoTo seharusnya tidak layak Go Public, tidak layak menawarkan sahamnya di Bursa. Alasannya sebagai berikut. Pertama, aset GoTo terlalu (di)besar(kan). Sebelum Go Public, Gojek akuisisi (atau merger dengan) Tokopedia, untuk menjadi Gojek Tokopedia alias GoTo. Tokopedia didirikan tahun 2009, dan kinerjanya rugi terus selama berdiri. Rugi Tokopedia tahun 2020, sebelum diakuisisi, mencapai Rp 4,3 triliun, dengan akumulasi rugi per akhir tahun 2020 mencapai Rp 18,3 triliun, dan Kekayaan Bersih hanya Rp 11,8 triliun. Dengan kondisi kinerja yang buruk seperti ini, nilai akuisisinya yang harus dibayar Gojek kepada Tokopedia lebih dari Rp 100 triliun, dengan goodwill Rp 93,15 triliun. Tentu saja, nilai akuisisi ini sangat tidak normal, membuat harga saham GoTo pada saat Go Public juga menjadi tidak normal, merugikan investor publik. Karena akuisisi Tokopedia dibayar dengan saham GoTo, maka jumlah saham beredar GoTo menjadi sangat besar, membuat kapitalisasi pasar GoTo seolah-olah sangat besar, alias menggelembung. Alasan kedua adalah profitabilitas. Gojek dan Tokopedia sejak berdiri sampai merger menjadi GoTo selalu rugi, dan ruginya semakin membesar. Rugi GoTo tahun 2021 mencapai Rp 22,5 triliun dan 2022 (9 bulan) mencapai Rp 20,7 triliun, sehingga total rugi dalam 1 tahun dan 9 bulan mencapai Rp 43,2 triliun, atau 43,5 persen dari akumulasi kerugian selama berdiri. Total akumulasi rugi GoTo sampai akhir tahun 2021, sebelum penawaran perdana, mencapai Rp 79,2 triliun. Dengan total rugi sebesar ini, GoTo tidak akan bisa bagi dividen untuk jangka waktu yang sangat lama, sampai akumulasi rugi terkompensasi menjadi positif, yang mungkin tidak akan pernah terjadi. Karena itu, pengembalian investasi di GoTo hanya dapat diharapkan dari kenaikan harga saham, yang mungkin juga tidak akan pernah terjadi, seperti dikatakan secara eksplisit di dalam prospektus, halaman 141. Kalau perusahaan tidak bisa bagikan dividen, dan kenaikan harga saham hampir tidak mungkin terjadi, kenapa GoTo dibolehkan menawarkan sahamnya kepada publik (Go Public)? Ketika investor hanya bisa mengharapkan pengembalian investasinya dari kenaikan harga saham, maka konsep ini sama saja seperti spekulasi dan gambling yang mempunyai karakteristik bagaikan ponzi. Artinya, investor yang beli saham GoTo terakhir-terakhir akan menanggung rugi dari semua keuntungan investor-investor terdahulu. Kedua alasan ini seharusnya menjadi acuan bagi Otoritas Jasa Keuangan-OJK untuk tidak memberi izin Go Public kepada GoTo. Dan kedua alasan ini seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi Telkomsel untuk tidak investasi membeli saham GoTo. Tetapi, kenapa semua rambu-rambu ini ditabrak? Apakah ada kekuatan yang memaksa untuk menabrak semua rambu-rambu tersebut? Semoga semua misteri Go Public GoTo dapat segera terungkap. (*)
Lelang Kepulauan Widi, TNI Harus Berani Tolak Pemerintah Seperti Panglima Sudirman
Di sisi lain, Jenderal Sudirman berpendapat Belanda selalu ingkar janji dalam perundingan, sehingga TNI lebih memilih melakukan perang gerilya daripada menyerah kepada penjajah. Oleh: Selamat Ginting, Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) TNI harus berani menentang keputusan kontroversial Pemerintah Pusat terkait kedaulatan negara dalam kasus lelang Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Panglima Besar Jenderal Sudirman pernah menentang keputusan pemerintah terkait kedaulatan negara dan keputusan berani itu harus ditiru oleh pimpinan TNI era saat ini. Panglima Besar Jenderal Sudirman pernah menentang keputusan pemerintah (Presiden RI Sukarno) yang memilih menyerah kepada Belanda daripada ikut dalam perang gerilya. Panglima Sudirman juga menolak mengakui hasil perundingan Roem-Royen yang mengharuskan Tentara Republik Indonesia (TRI) menghentikan aktivitas perang gerilyanya. Saya sengaja mengungkapkan hal tersebut terkait aktivitas yang dilakukan Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha, Korem 152/Baabullah, Kodam XVI/Pattimura. Mereka mengerahkan prajurit untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Kepulauan Widi. Kepulauan ini termasuk wilayah administratif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Aksi ini untuk menegaskan Kepulauan Widi itu bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Komandan Kodim 1509/Labuha, Letnan Kolonel (Kavaleri) Romy Parnigotan Sitompul mengatakan bahwa aksi pengibaran bendera itu untuk menegaskan Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan. “Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” kata Letkol Kav Romy seperti dilansir Antara, Selasa (6/11/2022). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno membantah Kepulauan Widi, Maluku Utara tersebut, dijual di situs Sotheby\'s Concierge Auctions. Ia mengatakan Kepulauan Widi saat ini tengah dalam pengembangan oleh pihak ketiga, yakni PT Leadership Islands Indonesia (LII) dengan mencari investor. Kepulauan Widi tercantum dalam situs Sotheby\'s Concierge Auctions sebagai daftar barang lelang. Pelelangan itu akan berlangsung mulai 8 Desember 2022. Pada situs tersebut, PT LII menawarkan pengelolaan pulau tersebut. Mereka mengaku sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan tempat tersebut. Padahal Kepulauan Widi itu berada di wilayah konservasi terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga menyebut lelang Kepulauan Widi bermaksud untuk mencari investor. Menurutnya, PT LII sedang kekurangan modal dalam mengembangkan Kepulauan Widi. Oleh karena itu, perusahaan menawarkan kerja sama investasi lewat pelelangan. “PT LLI kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual, tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja,” tutur Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). Sebagai warga, saya mendukung tindakan yang dilakukan TNI Angkatan Darat untuk menjaga kedaulatan NKRI di Kepulauan Widi. Saya meminta TNI tidak ragu-ragu jika persoalan menyangkut kedaulatan NKRI. Korps Marinir TNI AL harus memberikan dukungan personel untuk menjaga pulau-pulau terluar RI. Saya memberikan contoh Jenderal Sudirman berani berbeda pendapat dengan Presiden Sukarno ketika menghadapi agresi militer Belanda pada 18 Desember 1948. Saat itu Jenderal Sudirman meminta Presiden Sukarno menghentikan perjuangan melalui jalur diplomasi ketika negara dalam keadaan genting. Panglima Sudirman meminta Presiden Sukarno ikut bergerilya. Tapi Sukarno memilih tetap tinggal di dalam Kota Yogyakarta dan menolak ikut bergerilya. Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memilih jalur diplomasi untuk berunding dengan Belanda untuk mendapatkan dukungan internasional. Di sisi lain, Jenderal Sudirman berpendapat Belanda selalu ingkar janji dalam perundingan, sehingga TNI lebih memilih melakukan perang gerilya daripada menyerah kepada penjajah. Dugaan Jenderal Sudirman ternyata benar, setelah perundingan itu, Sukarno dan Muhammad Hatta ditangkap oleh pasukan Belanda. Seandainya Jenderal Sudirman mengikuti pendapat Presiden Sukarno, maka negara Indonesia tidak ada lagi di peta dunia. Panglima Sudirman juga menolak mengakui hasil perundingan Roem-Roijen yang ditandatangani pada 7 Mei 1949 oleh delegasi Republik Indonesia dan negara Belanda. Dalam Perjanjian Roem Royen disebutkan Tentara Republik Indonesia harus menghentikan aktivitas gerilya. Jadi TNI itu tidak kenal menyerah seperti pesan dalam Sapta Marga, bukan seperti politikus yang sudah berulangkali dibohongi pimpinan, tapi masih mau berunding juga. (*)
Ketua PSI Jakarta Mundur: Saya Muak Dengan Politik Polarisasi
“SAYA termasuk politisi muda yang jujur saja sudah muak dengan polarisasi, walaupun realitanya di dalam politik pasti akan terjadi, karena itu mungkin insting dasar manusia juga untuk berseberangan di dalam satu kontes politik. Tapi saya rasa perlu ada orang-orang yang punya keberanian dan juga punya komitmen untuk menyatakan tidak pada polarisasi. Sampai bertemu lagi, saya pamit undur diri dari Partai Solidaritas Indonesia. Terima kasih.” Pernyataan di atas adalah pengakuan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jakarta, Michael Sianipar. Seperti kita ketahui bahwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jakarta, Michael Sianipar, mundur dan sekaligus menyatakan dia keluar dari partai berlambang Mawar Merah itu. Berita pengunduran diri Michael ini menjadi berita politik yang paling banyak mendapat sorotan awal pekan ini. Michael menyatakan, dia mengundurkan diri karena PSI sudah berubah. Dia tidak yakin perjuangan politiknya bisa dia wujudkan jika dia tetap bergabung bersama PSI. Michael menjadi figur penting keempat yang dalam tahun ini mengundurkan diri dari partai yang saat ini dipimpin oleh eks vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha Djumaryo. Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (6/12/22) kembali menyoroti hal ini bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa Michael adalah figur penting keempat di PSI yang tahun ini mengundurkan diri. Sebelumnya telah juga mengundurkan diri salah satu pendiri dan sekaligus juga Sekretaris Dewan Pembina, Sunny Tanuwijaya. Kemudian disusul Ketua DPP Samara Amani; dan mantan Wakil Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang, Surya Candra. Sunny dan Surya Chandra mundur karena ingin fokus membantu pencapresan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara, Samara Amani mengaku tidak ada motivasi politik, tapi ingin mencari tantangan lain di luar partai politik. Sunny dan Michael Sianipar pernah menjadi staf Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yakni Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Sekarang, orang dekat Ahok itu sudah keluar dari PSI dan sementara yang sudah pasti menyatakan akan mendukung Anies adalah Sunny Tanawijaya. Apakah Michael juga akan mengikuti jejak Sunny dan Surya Chandra untuk bergabung dalam tim yang mendukung Anies? Spekulasi soal ini banyak muncul di media meskipun dalam tanda tanya. “Tidak berlebihan juga kalau kemudian ada spekulasi macam ini, sebab walau PSI DKI Jakarta saat dipimpin oleh Michael Sianipar sangat kritis terhadap Anies, namun Michael punya kedekatan yang berbeda dengan PSI pusat,” ujar Hersu, panggilan akrab Hersubeno Arief. Meskipun tetap kritis, dalam beberapa hal mereka memberikan apresiasi, bahkan kadang justru mendukung Anies Baswedan. Michael bahkan mengaku sudah muak dengan politik polarisasi atau politik pembelahan di tengah masyarakat karena selama ini para petinggi PSI selalu menarasikan pembelahan, khususnya memberikan label kepada Anies sebagai Bapak politik identitas. Karena muak dengan politik pembelahan tadi, Michael mengatakan bahwa harus ada yang berani mulai membangun jembatan. Michael mengaku sadar dengan pilihannya tersebut dan siap dengan berbagai risiko yang harus dihadapi dan diterimanya. Apakah keputusannya keluar dari PSI itu karena dia merasa sudah tidak mungkin lagi membangun jembatan atau bahkan idealismenya dalam dunia politik tidak bisa dilakukan bersama dengan PSI? Atau ada keputusan lain yang akhirnya mendorong Michael membuat keputusan yang sangat ekstrem itu. Sejauh ini, Michael mengaku belum mau bicara. Dia hanya menyatakan akan fokus pada pengunduran dirinya ini. Untuk bisa menyelami pemikiran Michael dan apa yang dia pikirkan tentang bangsa ini, lebaran lalu Hersubeno Arif sempat mewawancarai Michael yang kebetulan hadir dalam acara halal bihalal yang digelar oleh FNN. Wawancara lengkapnya bisa disimak dalam Hersubeno Point edisi ini. (sof)
Selamat Ginting Meminta Evaluasi Program Deradikalisasi Terorisme
Jakarta, FNN – Analis Komunikasi Politik dan Pertahanan Keamanan dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengungkapkan, pemerintah harus melakukan evaluasi kembali program deradikalisasi atas narapidana terorisme. “Dalam beberapa kasus bom bunuh diri yang terjadi di Tanah Air justru dilakukan oleh narapidana terorisme yang telah menjalani deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan,” kata Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, itu bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Agus merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Kota Bandung, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan. Kemudian, ia bebas pada September 2021. Menurut Selamat Ginting, deradikalisasi merupakan program yang bertujuan menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme. Sasarannya para teroris yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga pemasyarakatan. \"Lalu apa saja program yang dilakukan (selama ini)? Mengapa jika belum bisa menghilangkan pemikiran radikalisme, mereka harus dibebaskan? Bagaimana pengawasannya jika mereka sudah dibebaskan?” Ginting mempertanyakan. Menurutnya, jika tujuan deradikalisasi untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada para teroris itu, harus sudah bisa dipastikan terlebih dahulu mereka sudah bisa kembali menjadi masyarakat biasa. “Jika ada potensi pikirannya kembali ke ranah radikalisme, polisi harus mengawasi secara ketat. Kalau perlu tangkap kembali,” ujarnya. Polisi dianggap sebagai penghalang gerakan radikalisme, karena itu polisi menjadi salah satu sasaran pelaku terorisme. Seperti perang gerilya, mereka melihat jika polisi lengah, maka mereka akan beraksi. Tetapi jika polisi waspada, mereka menahan diri. (mth/sgo)
Safari Anies Dihadang, Intelijen Mulai Bermain?
SAAT ini, intensitas berbagai peristiwa politik mulai naik. Ini yang ditandai dengan bagaimana RUU KUHP kemarin sudah disahkan di DPR, kemudian mahasiswa mulai bergerak. Namun, kelihatannya bukan hanya mahasiswa yang bergerak, Amerika juga mulai punya perhatian terhadap soal KUHP. Tetapi, perhatian mereka lebih pada soal kumpul-kumpul. Peristiwa ini sangat menarik karena langsung dikomentari oleh Duta Besar Amerika di Indonesia, Mr. Kim. Demikian juga negara-negara Uni Eropa yang juga mempersoalan hal itu karena berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, intensitas untuk menghalangi Anies Rasyid Baswedan juga mulai naik. Jika semula hanya dibatalkan lokasi-lokasinya, sekarang ini rencana kunjungannya di Sulawesi Selatan sudah mulai ditentang oleh mahasiswa. Bahkan, sudah ada bakar-bakaran ban di depan umum. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dan Rocky Gerung membahas dalam beberapa topik menarik tersebut di Kanal Youtube Rocy Gerung Official edisi Rabu (7/12/22). “Ya, itu (juga) soal KUHP yang pertama, artinya banyak unsur dalam proses pembuatan KUHP yang dideteksi punya masalah dengan hak asasi manusia. Dan, itu menunjukkan bahwa Indonesia belum bisa comply dengan wacana dunia tentang kemerdekaan individu, pilihan seksual orientasi, dan segala macam,” ujar Rocky. Menurut Rocky, kita seharusnya belajar bahwa dunia itu terhubung dengan satu prinsip bahwa individu itu pada dasarnya bebas, kecuali dilarang. Kita justru terbalik, semuanya dilarang kecuali diizinkan oleh negara. Jadi, itu paradigma yang menyebabkan negara-negara Eropa menganggap bahwa bahaya kalau Indonesia tidak comply dengan value dunia. Walaupun Indonesia akan bilang ini KUHP kita, tetapi pergaulan internasional akan menyudutkan Indonesia nanti dalam banyak perundingan. Jadi, dalam banyak perundingan politik maupun ekonomi nanti, orang akan persoalkan ada kebebasan sipil nggak di Indonesia. Bagi negara-negara Barat, kata Rocky, kehidupan global itu akan terkoneksi melalui fasilitas bisnis yang menyebabkan orang mesti masuk hotel nanti ada pemeriksaan KTP segala macam. Padahal, yang penting ada security di hotel itu, bukan mengintip kegiatan seksual bahkan oleh orang dewasa. Jadi, point itu yang tidak masuk di dalam KUHP. “Tapi saya menduga memang ada perdebatan keras dengan soal itu dan kelompok-kelompok penekan tentu menginginkan supaya moral-moral agama itu dimasukkan di situ,” ujar Rocky. Tetapi, terang Rocky, pemerintah harus paham bahwa ini adalah perguruan global. Jadi, kalau dia ada di wilayah agama, silakan diatur di masing-masing komunitas agama. Namun, karena KUHP itu bersifat universal, kalau dia dipaksakan menjadi UU maka ada problem dengan mereka yang tidak punya pandangan sejenis. Lebih dari itu, buat Indonesia sendiri, buat masyarakat sipil Indonesia bahwa KUHP ini sudah diminta untuk diperhatikan betul soal hak menyatakan pendapat, hak berekspresi. Sekarang kita bingung untuk membedakan antara kritik dan penghinaan. Berkaitan dengan penghadangan Anies, sebetulnya beda antara BEM UI yang ingin mempersoalkan dalil-dalil dan beberapa BEM yang justru terlibat di dalam upaya untuk menghalangi Anies. “Anies itu datang ke daerah memang untuk menguji elektabilitasnya dan memenuhi keinginan relawan yang ingin Anies terlibat di dalam perdebatan politik,” ujar Rocky. Menurut Rocky, itu itu memang hak dia. Masalah dipilih atau tidak dipilih urusan nanti dan dicalonkan atau tidak itu urusan nanti. Tetapi, setiap manusia Indonesia tidak perlu tunggu masa kampanye untuk mengatakan saya ingin jadi presiden. Undang-undang dasar kita menjamin, keinginan setiap orang untuk memimpin negeri ini harus dihormati. “Kalau Anies, misalnya, dilarang di mana-mana karena dia punya motif menjadi presiden atau sebut saja batinnya ingin jadi presiden, itu bukan kejahatan. Karena menjadi presiden artinya menunjukkan diri untuk diuji. Kalau semua kegiatan Anies dianggap kampanye awal karena ingin menjadi presiden, mestinya perkawinan Kaesang Pangarep di Solo juga dibatalkan karena itu akan jadi ajang orang untuk mendekati Presiden Jokowi supaya minta restu,” tegas Rocky. Menurut Rocky, semua peristiwa publik itu ada dimensi politiknya. Ganjar Pranowo ke mana-mana juga ingin menjadi presiden. Mengapa tidak dilarang? ”Jadi, jangan diskriminatiflah. Yang saya dorong adalah saya ingin Ganjar jadi presiden, kampanye saja dari sekarang di luar jadwal kampanye yang resmi. Anies mau jadi presiden, kampanye saja dari sekarang dalam bentuk diskusi di Universitas. Demikian juga Mbak Puan Maharani atau siapa saja, tapi poin kita selalu jangan sesuatu yang formal itu dipakai oleh kekuasaan untuk menghalangi orang lain berkompetisi,” kata Rocky. “Saya menduga bahwa ada aparat intelijen bermain di situ, lalu mahasiswa dikomporin itu larang dong. Loh, mahasiswa nggak boleh larang Anies. Kan Anies datang dengan wacana intelektual. Lain kalau dia datang dengan wacana bahwa dia ingin berkompetisi di dalam politik 2024, itu tunggu jadwal Pemilu,” ucap Rocky. Anies dianggap datang sebagai individu yang berupaya untuk mendeteksi potensinya jadi presiden. Soal formalitas urusan koalisi yang harus memenuhi 20%. Kalau disebut Anies berpolitik, memang dia berpolitik dari awal. BEM juga berpolitik dan semua orang berpolitik. “Jadi, jangan dicampur-campur keinginan untuk mencegah. Mestinya justru kita dorong semua orang, silakan maju dalam kompetisi yang fair. Jadwal resminya memang tunggu KPU, tapi jadwal tidak resmi semua orang harus memanfaatkan itu. Jadi, saya ingin teman-teman BEM itu mengerti bahwa hak orang untuk mempromosikan dirinya dengan kapasitas dia, apalagi kapasitas intelektual, harus diterima oleh mahasiswa justru,” jelas Rocky. (ida)
KPU Harus Segera Memperbaiki Mekanisme Proses Pemilu
Jakarta, FNN – Pada Selasa, 6 Desember 2022, Partai Masyumi mengajukan Permohonan Hak Uji Materil di Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pengujian ini bermaksud untuk membatalkan ketentuan dalam PKPU 4/2022 khususnya mengenai Pasal 10, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 22 ayat (1), (2), (3), Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 141. Partai Masyumi menganggap bahwa belakunya ketentuan Pasal-pasal PKPU tersebut telah merugikan hak konstitusionalnya untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Masyumi, DR. Ahmad Yani, SH, MH mengungkapkan bahwa Berlakunya PKPU tersebut telah menciderai asas-asas pemilu yang sebagaimana dituangkan dalam UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dalam PKPU tersebut mengatur sesuatu yang tidak ada landasannya dalam UU Pemilu. Hal ini sangat bertentangan dengan asas peraturan perundang-undangan, yaitu lex superior derogate lex inferiori. “PKPU bukanlah produk legislasi, melainkan peraturan pelaksana dari UU yang ada, karena keberadaan PKPU bukan sebagai norma, melainkan sebagai peraturan pelaksana dan diperintahkan oleh UU yang lebih tinggi,” ungkap Ahmad Yani. Penggunaan sipol sebagai instrumen pendaftaran partai politik menurut ketentuan Pasal 10 PKPU 4/2022, jelas membuat norma baru yang tidak diperintahkan oleh UU Pemilu. Sementara KPU menjadikan sipol sebagai syarat mutlak untuk menerima pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024. Lebih buruknya, PKPU 4 Tahun 2022 baru diundangkan pada 20 Juli 2022, sementara akses untuk masuk sipol dibuka pada 24 Juni 2022. Darimana dasar hukum sipol itu dijadikan sebagai instrumen sebelum keluarnya PKPU. Ahmad Yani menilai, ini double pelanggaran, yaitu membuat Tindakan hukum di luar dari perintah peraturan perundang-undangan dan melakukan tindakan hukum sebelum peraturan perundang-undangan tersebut disahkan dan diundangkan. “Peraturan apapun, baru dapat mempunyai kekuatan hukum mengikat kalau sudah diundangkan/pada tanggal diundangkan,” tegas Ahmad Yani. Sementara sipol mulai beroperasi pada tanggal 24 Juni 2022, partai-partai politik sudah mulai menginput data. Eksistensi partai-partai tersebut harus ditanyakan pula keabsahan datanya, karena belum ada peraturan yang mengatur mengani sipol tersebut dan mereka mulai menginput dengan instrumen yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Peraturannya baru ada pada 20 Juli 2022. Ahmad Yani menilai PKPU itu tidak memiliki kekuatan yang mengikat untuk dijadikan sebagai standar baku bagi pendaftaran Partai Politik. Namun karena sistem sipol itu juga yang telah membuat partai-partai politik yang mendaftar dinyatakan gugur oleh KPU tanpa surat keputusan apapun. Sikap KPU itu telah merugikan hak konstitusional partai politik dan telah menyalahi asas pemilu yang paling mendasar, yaitu asas prmilu yang jujur dan adil. Karena itu, kami merasa pemilu ini adalah pemilu yang dimulai dengan ketidakjujuran (unfair election) dan tidak adil (injuctice election). “Kami tidak sedang mendelegitimasi pemilu, atau meminta pemilu dibatalkan atau ditunda, tapi kami meluruskan kekeliruan konstitusional supaya Kembali kepada pemilu yang sebenarnya, yaitu pemilu yang langsung, bebas, umum, rahasia, jujur dan adil,” kata Ahmad Yani. Menurutnya, kalau KPU tidak segera memperbaiki mekanisme proses pemilu, mulai dari pendaftaran parpol yang sudah dimulai dengan political genoside dengan “membantai partai-partai politik tanpa prosedur yang benar”, maka jangan harap pemilu 2024 menjadi pemilu yang luber dan jurdil. Ahmad Yani mengimbau kepada teman-teman parpol untuk kritis melihat ini, karena ini bukan hanya kepentingan politik sesaat, tetapi untuk kelangsungan demokrasi konstitusional yang menjadi tujuan Bersama. Kita harus menciptakan pemilu yang jujur dan adil, pemilu yang berintegritas, dimulai dari penyelenggara hingga peserta pemilu. “Inilah harapan saya, dan saya akan terus melakukan upaya hukum dan konstitusi untuk meluruskan cara kerja KPU ini,” tuturnya. (mth/MD)
Dia yang Besarkan ARB, Dia Sendiri yang Takut dan Khawatir ARB Jadi Presiden
Kalian mau sahkan UU yang menjadi kalian otoriter bin diktaktor? Silakan saja kalau itu menolong hati dan jiwa kalian supaya kalian tetap berkuasa, kami tidak takut. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung NEGARA ini memang aneh bin ajaib. Presiden Joko Widodo yang jadikan Anies Rasyid Bawesdan (ARB) menjadi menteri dan dia juga punya andil langsung besar atau kecil, ARB jadi Gubernur DKI Jakarta, dan sekarang ini dia dan gerombolan yang jadi penghuni Istana menjadi ketakutan dengan gelombang rakyat yang mengelu-elukan ARB setiap silaturrahim ke daerah-daerah. Bahkan, ada kemungkinan juga dia sendiri yang mau “membunuh” ARB atas pesanan oligarki laknatullah yang ingin menguasai Indonesia. ARB sudah gak bisa dibendung karena kalian sendiri dan gerombolannya yang mengkampanyekan ARB hingga Anies jadi besar. Kalian bilang Anies gak bisa kerja, Anies terpapar radikal dan radikul, Anies yang akan menghidupkan lagi Khilafah, dan 1001 macam Anies yang buruk. Tapi, nyatanya itu semua jauh panggang dari api. Anies kalian bilang, dia kere gak punya modal mau nyapres tapi tatkala dia naik privat jet dari Aceh ke Padang kalian meriang tingkat dewa. Kalian pikir cuma kalian yang punya duit dan privat jet di Indonesia ini? Partai pengusung dan relawan juga punya duit untuk mengantarkan Anies jadi presiden Indonesia ke VIII. Anies gak usah ngemis-ngemis ke oligarki. Itu juga yang menyebabkan kalian tambah panas dingin. Kalian pikir uang dan kekuasaan adalah segala-galanya. Ternyata semuanya Semu. Dikalahkan dengan keikhlasan dalam berjuang dan berbuat. Mending dari sekarang kalian para penghuni Istana yang membikin rakyat kalian menderita bersiap-siap saja untuk mengungsi karena so pasti duit kalian tidak akan laku, kalian dan jago kalian gak akan menang dan akan masuk Penjara. Di kala Anies disambut dengan meriah di berbagai daerah, tapi jagoan kalian penerus Jokowi hanya sibuk dengan tiktoknya sambil pamerin memakai celana dalam di luar dan joget-joget. Kalian mau sahkan UU yang menjadi kalian otoriter bin diktaktor? Silakan saja kalau itu menolong hati dan jiwa kalian supaya kalian tetap berkuasa, kami tidak takut. Kami rakyat hanya Berlindung saja kepada Allah SWT. Mau tangkap rakyat karena terlalu banyak protes kepada pemerintah? Silahkan saja. Apa kalian sudah nyogok Malikilmaut, sehingga kalian sudah aman dari kematian? Boleh jadi iya, boleh jadi tidak. Kami rakyat gak sabar menunggu Anies dilantik jadi presiden. Namun, jika seandainya sebelum pendaftaran bakal Capres nanti pada 2023 dan Anies sudah semua provinsi didatangi dan dikunjunginya, serta semua rakyat menyambut seperti yang terjadi di Aceh, Sumbar, Pekanbaru dan di provinsi-provinsi yang lain, maka kami hanya menyarankan agar KPU segera saja Melantik Anies Rasyid Baswedan untuk menghemat biaya. Supaya duit Pemilu bisa dialihkan ke IKN untuk beli King Cobra dan lepas di sana secara bebas sebagai tempat baru pengembangan Satwa yang dilindungi. Dan, semua manusia yang mau nginap di sana bisa melestarikan satwa langka itu. Boleh kerja sama dengan Panji manusia petualang dan tuannya Garaga. Siapa yang mau tinggal di sana dengan Panji, silahkan daftar karena dimudahkan semua oleh pemerintah yang ketuanya si tukang ngibul yang suka pakai udel-udel di kepalanya. Ingat, sekarang sedang musim Jenderal Ditangkap. Masih banyak Jenderal yang baik masih tersisa. Mereka gak mau tercemar namanya dan pangkatnya. Serta mereka masih percaya Kekuasaan Ilahi. Wallahu A\'lam ... (*)
Negara Diatur Politisi Cebong
Bahwa Negara Indonesia itu saat ini tidak ada atau tidak hadir, karena negara, rezim dan presiden saat ini hanya boneka kapitalis yang tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PASKA pengesahan RKUHP menjadi UU, termonitor Partai Nasdem abstain, dua partai menolak, PKS dan Partai Demokrat. Atraksi mereka protes di sidang pleno seolah-olah itu perjuangan heroik. Toh mereka sudah tahu sejak pembahasan awal sudah keok. Dalam ranah politik tidak ada kalah terhormat. Kalah harus siap diatur dan dikendalikan oleh mereka yang bersengkongkol untuk menang. Mereka yang menang apakah benar benar menang. Jawabnya “tidak” karena mereka tidak lebih hanya alat kekuasaan eksekutif yang celakanya juga boneka kekuatan yang lebih besar. Wajar jika DPR memiliki alam kosmis tersendiri, tidak ada lagi kaitan dengan fungsi wakil rakyat karena kontrak mereka sudah putus di bilik suara. Beberapa aktifis dan rakyat -dar keadaan sudah teralienasi, sudah tidak ada senyawa dalam fungsi dan peran DPR dengan rakyat. Partai sudah menjadi ilusi dalam sistem politik kita terpapar sebagai barang dagangan, menjadi alat yang sangat represif karena sudah menjadi ungkapan kepentingan pribadi dan golongan yang dipaksakan kepada rakyat. Makna kemerdekaan manusia dalam design kebangsaan kita tertutup dan digantikan demokrasi yang menjadi alat perbudakan baru dengan negara sebagai fasilitatornya. Masyarakat yang hidup dalam hiruk pikuk panji - panji partai pun menjadi masyarakat yang teralienasi karena memalingkan wajah sendiri dari kemanusiaannya. “Indonesia itu negara persekongkolan Istana dan Senayan\". Kelakar rakyat “sesama bis kota tidak boleh saling mendahului” kalau bukan sekarang kapan lagi. Urusan rakyat jangan tanya saya. Di negara modern, teori diilhami oleh praktik. Di negara berkembang, praktik diilhami oleh teori. Di Indonesia, teori tak penting karena kuliah dan ijazah tak penting. Kondisi yang terus memburuk semestinya kaum intelektual menjadi kekuatan moral melawan semua kebusukan. Karena Kaum intelektual memiliki sifat altruistik yang senantiasa memburu kebenaran demi kemaslahatan bersama, dan menjadi pencipta bahasa dalam menyampaikan yang benar kepada penguasa, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. (Edward Said, 1996) Setali tiga uang, untuk apa kalau membuat susah dan kantong terus mengering jadilah “Intelektual sebagai antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara” (Antonio Gramsci - 1971) dengan lugasnya bohong dalam menyampaikan kebenaran. Sebagian larut dalam persengkongkolan. Kondisi Indonesia yang terus terpuruk akibat persilangan lembaga politik ekskraktif dan penguasa serba minus (ignorant leader), tidak lepas dari peran politisi dan intelektual tukang atau politisi dan intelektual klas cebong. Bahwa Negara Indonesia itu saat ini tidak ada atau tidak hadir, karena negara, rezim dan presiden saat ini hanya boneka kapitalis yang tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebagian pemimpinnya di negara ini mayoritas dikendalikan oleh iblis, roh jahat di udara tapi kebenaran sesuai ajaran Tuhan melalui jajarannya akan tetap menang. Waktu Tuhan ini indah pada waktunya. Mengingat kondisi hukum dan politik negeri ini sudah rusak, kerusakan sudah begitu akut, maka sudah tidak mungkin diatasi dengan cara-cara konstitusional. Keadaan harus dilakukan perubahan yang radikal, extraordinary, bukan perubahan biasa, baik inkremental maupun cut and glue. Keadaan menantikan lahirnya people power atau Revolusi. (*)
PSI Kembali Ditinggal Petingginya, Ketua DPW DKI Keluar, Gabung ke Anies?
SATU lagi petinggi dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu mundur dan menyatakan keluar dari partai. Jadi bukan hanya mundur, tetapi juga keluar dari partai. Yang menyatakan mundur dan keluar tersebut adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar. Michael membuat keterangan cukup panjang melalui keterangan tertulis yang disebarkan kepada media hari Senin, 5 Desember 2022. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief membahasnya dalam Hersubeno Point edisi Senin (5/12/22). “Saat saya bergabung dengan PSI, partai ini masih piringan putih, penuh cita-cita dan harapan. Banyak Pemuda tertarik dengan citra yang berhasil kita bangun atas PSI. Kita bangun PSI di Jakarta dari nol, dari tidak dikenal sama sekali hingga menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di Jakarta,” tulis penjelasan dari Michael. Di PSI Jakarta, Michael mengaku, dirinya mendorong cara berorganisasi dan berpartai yang menjunjung prinsip transparansi, maritokrasi, objektivitas, dan profesionalisme. Bahkan, sebagai contoh, seleksi caleg di Jakarta sangat kompetitif dan transparan karena melibatkan panelis dan uji publik. “Selama saya menjadi ketua wilayah Jakarta, saya pastikan partai berjalan secara profesional, pendanaan partai bisa dipertanggungjawabkan, dan ada laporan keuangan serta laporan kinerja tahunan yang bisa dibaca oleh publik. Tidak mungkin PSI Jakarta menyuarakan transparansi dan akuntabilitas di Pemprov DKI kalau prinsip tersebut tidak kami jalankan sendiri di internal kami,” kata Michael. “Lima tahun, saya pastikan PSI Jakarta telah konsistens sebagai kekuatan penyeimbang Gubernur Anies Baswedan, tapi tetap kritis, bahkan kami yang terdepan mendorong interpelasi pada saat itu, saya pastikan PSI Jakarta telah berusaha keras untuk kritis, namun tetap objektif dan konstruktif,” lanjutnya. Michael kemudian menjelaskan bahwa dia bergabung dengan PSI pada tahun 2015 dan pernah juga menjadi pengurus dari tingkat kota hingga DPP. Dia juga mengaku banyak hal yang sudah dia lakukan bersama-sama rekan-rekannya di PSSI, namun dengan berat hati dia menyatakan, ”Sudah saatnya saya mengundurkan diri dari partai yang saya cintai ini. Saya bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk persahabatan dan kerjasama dengan banyak rekan di PSI, namun seiring berjalannya waktu, partai yang saya bayangkan dan cita-citakan, yang saya ketahui di awal, sudah jauh berubah sekarang. Sudah saatnya saya pamit dan undur diri dari PSI,” tulis Michael. Mundurnya Michael Sianipar jelas merupakan pukulan telak yang beruntun bagi PSI, menyusul dua petinggi PSI lainnya yang sebelumnya sudah lebih dulu mengundurkan diri. Ada dua orang yang posisinya di PSI tidak main-main, yaitu mantan Sekretaris Ketua Dewan Pembina, Sunny Tanuwijaya, yang dikenal juga sebagai orang dekatnya Ahok; dan mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Chandra. Yang juga sangat menggegerkan adalah mundurnya Ketua DPP PSI Samara Amani, salah satu ikon dari PSI. “Pengunduran diri Sunny dan Surya Chandra ini yang saya kira sangat telak bagi PSI, karena keduanya secara terbuka menyatakan akan mendukung Anies pada pilpres 2024 nanti,“ ujar Hersu. Pengakuan Sunny secara terbuka kepada DPP ini disampaikan ke publik oleh Grace Natali beberapa waktu berselang. Sedangkan Surya Chandra mengakui secara terbuka bahwa dia akan mendukung Anies Baswedan pada pilpres 2024 itu sampai tuntas. Ketika ditanya bagaimana seandainya Anies tidak berhasil mendapatkan tiket pada pilpres 2024, Surya Chandra menyatakan nanti kita kita lihat dulu. Yang pasti, jelas bahwa mereka berdua ini akan menjadi timses Anies Baswedan. “Ironis banget ya pasti bagi PSI, petingginya mundur dan menyatakan akan apa bergabung dengan timses dari Anies Baswedan,” ujar Hersu. Seperti kita ketahui bahwa selama ini PSI adalah partai yang dikenal sebagai partai pembenci Anies atau dikenal sebagai partai seputaran ibukota, karena memang narasi-narasi yang dibangun PSI cuma semata-mata men-downgrade Gubernur Anies Baswedan. Orang menduga ini erat kaitannya dengan residu dari Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017, di mana pada waktu itu Ahok dan Djarot bersaing untuk memperebutkan kursi DKI 1 lawan Anies dan Sandiaga Uno, setelah sebelumnya dalam putaran pertama mereka berhasil menyingkirkan pasangan AHY dengan Silvy. Setelah Ahok tersingkir dan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, PSI mulai mengubah posisinya menjadi betul-betul sebagai the haters dari Anies. Apalagi setelah ketua umum PSI dijabat Giring Ganesha. Narasi serangan terhadap Anies Baswedan semakin kencang. Bagaimana dengan Michael Sianipar? Apakah dia juga mengundurkan diri karena akan mendukung Anies? Walaupun PSI DKI Jakarta itu sikapnya sangat kritis terhadap Anies, tapi memang apa yang ditunjukkan oleh PSI di Jakarta agak berbeda dengan PSI Pusat. Mereka sangat kritis, tapi dalam beberapa hal mereka tetap masih bersikap objektif terhadap Anies. Bahkan, dalam beberapa momen, Michael juga mengindikasikan bahwa dia punya kedekatan dengan Anies. Michael Sianipar ini adalah sarjana S1 dari Yonse University, Korea Selatan, dalam bidang ilmu politik. DI PSI beberapa jabatan pernah dia duduki, baik di wilayah maupun di pusat. Walaupun tetap bersikap kritis terhadap Anies, namun Michael sangat berbeda dengan para petinggi PSI lainnya. Michael bisa tetap berkomunikasi baik dengan Anies, bahkan dalam satu kesempatan dia juga tampil membela Anies. Yang juga menarik, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta di bawah Michael pernah menyentil PSI pusat karena dinilai kerap tendensius terhadap Anies. Kedekatan Michael dengan Anies memang sudah cukup lama diendus oleh media. Apa yang mendorong Michael mengundurkan diri dari PSIS selain yang sudah disampaikan secara tersurat? Sejauh ini Michael belum mau menjelaskan alasan pengunduran diri dan keluar dari PSI. Michael menyatakan bahwa dirinya akan fokus dulu pada pengunduran dirinya. “Wah kalau begini ceritanya, berat bagi PSI menghadapi Pemilu 2024, karena di tahun-tahun politik ini, banyak sekali petinggi-petinggi PSI yang satu persatu mengundurkan diri. Saya sih menduga keras bahwa Michael mungkin bukan gerbong terakhir yang memisahkan diri dari PSI. Masih banyak orang lain di PSI yang juga akan mengundurkan diri, menyusul para petinggi yang lainnya,” pungkas Hersu. (ida)
Hukum Militer Lebih Berat dari Sipil, Mayor BF Harus Dihukum Maksimal dan Dipecat
Jakarta, FNN – Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan Mayor BF terhadap personel Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) harus mendapatkan hukuman maksimal ditambah hukuman pemecatan dari dinas militer. Hal ini karena ada perbedaan antara sanksi pidana umum yang dilakukan sipil dengan sanksi pidana yang melibatkan anggota militer. “Seorang anggota militer, apalagi seorang perwira yang melakukan tindak pidana, wajib mendapatkan hukuman yang lebih berat dari masyarakat sipil,” ujar Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menjawab wartawan di Jakarta, Selasa (7/12/2022). Menurut Ginting, dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada perwira pertama Kowad dalam tugas pengamanan Presidensi G-20 di Bali, bukan saja memalukan bagi TNI, tapi juga mempermalukan citra Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan internasional. Apalagi, lanjut Ginting, pelaku merupakan anggota Paspamres yang memiliki kedudukan tinggi, sebagai wakil komandan detasemen Grup C. Pelaku wajib mendapatkan sanksi yang lebih berat. Faktor pemberat bagi pelaku tindak pidana dari anggota militer, karena menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, serta Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (KUHDM). “Harus sangat berat hukumannya, sebab di samping tunduk kepada aturan-aturan hukum yang bersifat umum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga tunduk kepada aturan-aturan yang bersifat khusus yang hanya berlaku bagi prajurit TNI, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (KUHDM). Sikap disiplin merupakan tonggak dasar bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Ginting. Dikemukakan, apabila oditur (jaksa) militer menuntut hukuman tidak maksimal terhadap pelaku, maka oditur militernya wajib diperiksa. Begitu juga jika hakim militer memberikan hukuman tidak maksimal, maka hakimnya layak untuk diperiksa pula. Selamat Ginting mengungkapkan, ada delapan wajib TNI, di antaranya poin ketiga dan keempat, yakni menjunjung tinggi kehormatan perempuan (wanita), dan menjaga kehormatan diri di muka umum. Apa yang dilakukan Mayor BF jelas melanggar delapan wajib TNI. Selain tidak menghormati perempuan, juga tidak bisa menjaga kehormatan sebagai perwira. “Terhadap sesama anggota TNI yang juga juniornya saja dia tega berbuat seperti itu. Tentu dia tidak bisa menjadi contoh teladan seperti dalam 11 asas kepemimpinan TNI. Hukum maksimal dan pemecatan, itulah ganjarannya,” ujarnya. Panglima Tegas Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa telah memerintahkan supaya pelaku pemerkosaan ditindak tegas. Andika meminta anggota Paspampres itu dipecat. “Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Langkah hukuman tegas dijatuhkan TNI kepada Mayor BF yang dijerat pasal 285 KUHP. Dia dipastikan juga akan dipecat. “Sudah pasti semua pasal yang berkaitan dengan pemerkosaan akan diterapkan,\" tegas Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto, Sabtu (3/12/2022). Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor BF sebagai tersangka pemerkosaan. “Proses hukum sudah dijalankan. Sudah tersangka,” kata Komandan Puspomad Letjen Chandra W Sukotjo, Jumat (2/12/2022). (mth/sgo)
Kibarkan Merah Putih: TNI Tolak Penjualan Pulau Widi Maluku Utara
Labuha, FNN – Entah pejabat pengkhianat siapa yang berniat menjual Pulau Widi di Maluku Utara ini. Sikap tegas pimpinan TNI di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang telah memerintahkan pengibaran bendera Merah Putih patut diapresiasi. TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha mengerahkan prajurit untuk menegaskan, Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih. Bendera tersebut dikibarkan di pinggir pantai pulau yang masuk wilayah administrasif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara itu. Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Senin (28/11/2022), mengatakan pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan. “Seperti kita ketahui, salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” ucap Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul seperti dikutip Antara, Selasa (29/11/2022). Hal itu disampaikan Romy, terkait maraknya informasi bahwa Kepulauan Widi akan dilelang di salah satu situs Sotheby’s Concierge Auctions, Amerika Serikat. Menurutnya, Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020. Ia mengatakan, pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuhan yang dikerahkan berkekuatan satu SST, dan dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu. Pasukan itu yang dikerahkan untuk melakukan pengibaran Bendera Merah putih. Tidak hanya itu, mereka juga mengecat beberapa rumah berwarna Merah dan Putih selaras dengan warna bendera Indonesia. Dandim mengatakan, seusai dengan undang-undang yang berlaku sudah menjelaskan, wilayah Indonesia tidak bisa dijualbelikan. Namun, hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi. “Kami dari TNI AD khususnya Kodim 1509/Labuha akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan, karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal hal seperti ini,” ujarnya. Dandim mengakui, pihaknya mengadakan pengibaran bendera Merah Putih dan mengecat rumah warga yang penghuni pulau Daga. Pulau itu merupakan salah satu pulau dari Kepulauan Widi. Mengecat rumah itu sebagai tanda bahwa TNI AD tidak main-main dengan kedaulatan negara. Sebab, setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap selamanya milik Indonesia. Sementara, itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kota Ternate menyatakan, dirinya telah menggelar pertemuan dengan Bupati Halsel Usman Sidik. Sandiaga memastikan, Kepulauan Widi tidak dijual dan dilelang untuk dimiliki secara pribadi. “Pulau Widi milik Pemkab Halsel, tetapi ada perjanjian dengan pihak swasta dan pengusaha itu domisili di Bali dan sedang akselerasi pengembangan Pulau Widi dan bentuk kerjasamanya tidak melanggar ketentuan,” kata Sandiaga. (mth/Antara)
Sistem Primary Election Sangat Cocok untuk Pilpres di Indonesia
Bila memang dibutuhkan, saya secara volunteer mau membantu KPU untuk menyelenggarakan sistem Primary election di tanah air, demi memiliki sistem, proses, prosedur dan mekanisme seleksi kepemimpinan nasional (Pilpres) yang demokratis, terbuka, adil, jujur dan berkualitas. Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA, FTA Global & FTA-RI Nasional Indonesia ARTICLE ini sengaja saya tulis untuk mendukung usaha Bung Fahri Hamzah, Wakil Ketua Partai GELORA, untuk memperkenalkan sistem Primary Election di tanah air dalam Pilpres tahun 2024 mendatang. Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa sistem demokrasi dan sistem seleksi kepemimpinan (Pilpres) di Indonesia masih sangat buruk, tidak bermutu, tidak berkualitas, tidak adil, tidak jujur, tidak terbuka, dan tidak demokratis. Lepas dari kritikan Bung FH terhadap jadwal kampanye Pilpres dari KPU yang belum ada dan euphoria terhadap Anies Rasyid Baswedan yang statusnya belum pasti menjadi Capres 2024 karena Partai Nasdem saja tidak memiliki kursi di DPR 20%, sementara itu PKS dan Partai Demokrat masih wait and see, maka kritikan Bung FH itu saya serahkan kepada publik untuk menilai masing-masing. Saya sebagai activist democracy sangat mendukung spirit dari apa yang telah dikritik oleh Bung Fahri Hamzah terhadap sistem dan proses seleksi untuk kepemimpinan (Pilpres) di Indonesia yang saat ini masih amburadul, tidak bermutu dan tidak berkualitas. Kritik dari Bung Fahri Hamzah kepada para politisi, anggota DPR, akademisi dan kader-kader partai politik di tanah air tersebut untuk segera bertindak memperbaiki kebobrokan Pilpres di tanah air, sangat beralasan, valid points dan warranted untuk mendapatkan dukungan. Sebenarnya tidak ada istilah “Terlambat” dalam memperbaiki kebobrokan! Di bawah ini, link pernyataan Bung Fahri Hamzah secara lengkap: https://m.youtube.com/watch?v=tHmqM6wg1_Y&feature=share A). Sistem Primary Election di United States of America (USA). Pada Pilpres tahun 2020 yang baru lalu di Amerika Serikat (AS), terdaftar secara resmi di Federal Election Commission (FEC); semacam KPU di Indonesia, sebanyak 1,212 kandidat Presiden (Capres). Yes, itu bukan salah ketik. Ada sebanyak 1,212 kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi terdaftar di FEC. Banyak orang Indonesia yang sok tahu dengan demokrasi di USA, tetapi tidak tahu soal ini, kaget dan dumb founded, termasuk para hakim Mahkamah Konstitusi (MK). B). Terus, bagaimana caranya mengatur Capres begitu banyak? Nah, sistem Primary Election itulah jawabannya. Saya jelaskan secara singkat. Untuk menjadi kandidat Presiden di Amerika Serikat (AS), tak ada Presidential Threshold 20%, bahkan 1% pun tidak ada. Apa syarat menjadi kandidat Presiden di United States of America (USA)? Syarat menjadi Capres USA itu mudah sekali dan mayoritas 99.99% rakyat Amerika Serikat (AS) yang lahir di USA qualify untuk menjadi Capres: 1). Lahir di negara dan territory negara United States of America (USA). 2). Tinggal secara permanent di USA, minimal selama 14 tahun. 3). Berumur 35 tahun ke atas. Ketika seorang warga negara Amerika Serikat (AS) ingin menjadi Capres, tidak harus mendaftar di FEC dulu. Bisa langsung melakukan press conference dan membuat declaration mencalonkan diri menjadi Capres. Setelah melakukan kampanye dan telah menghabiskan uang untuk kampanye sebesar US$ 5,000, entah itu yang dari donasi publik atau dari dompet sendiri, baru diwajibkan untuk melaporkan diri secara resmi ke FEC. Kemudian FEC akan membuat pengumuman resmi bahwa orang ini adalah Capres terdaftar di FEC. Itulah yang membuat Capres tahun 2020 di Amerika Serikat (AS) yang terdaftar secara resmi di FEC mencapai 1,212 kandidat. C). Bagaimana proses selanjutnya hingga 1,212 kandidat Presiden di USA itu berakhir dengan 2, 3 atau 4 kandidat di general election? Itulah the magic johnson dari sistem primary election di Amerika Serikat (AS). Begini proses singkatnya: Pemilu di negara United States of America (USA) itu dibuka sekitar total 24 bulan (2 tahun penuh), mulai dari “open primary” hingga “general election” bagi partai politik untuk melakukan persiapan logistics, registration, dan funds raising guna membantu para kandidat Senator, kandidat Representative dan kandidat Presiden (Capres) di USA. Breakdown schedule primary election hingga general election, saya jelaskan di bawah. Khususnya untuk Pilpres, di negara United States of America (USA) ada: 1). 50 negara bagian (State). 2). Dengan total 538 electoral college. 3). Dibutuhkan 270 E.C untuk menang Pilpres. 4). 270 E.C itu minimal harus menang di 25, 27 hingga 30 negara bagian, dari 50 negara bagian (State). 5). Itulah the magic numbers yang harus dipahami oleh non-americans. Ketika seorang Capres USA mulai melakukan kampanye di 50 negara bagian dan hasilnya hanya mendapatkan dukungan dari 3, 5 atau 10 negara bagian, apalagi dalam poll survey tidak populer dan sangat rendah, di situlah para kandidat Presiden itu mulai tahu diri. Para Capres USA itu memiliki etika politik yang tinggi, punya rasa malu dan ketika sadar akan posisinya yang tidak significant dalam kontes Pilpres, maka di situlah para Capres itu mulai rontok satu per satu, seperti daun yang berguguran di musim semi, mengundurkan diri dan menghentikan kampanye Pilpres. Karena itu tidak masalah ada ribuan kandidat Presiden di Amerika Serikat (AS), karena dengan sendirinya akan terseleksi oleh sistem primary election itu sendiri. D). Bagaimana schedule penyelengara Pilpres di USA mulai dari primary election hingga general election? Well, saya akan jelaskan secara singkat dan semoga anggota komisioner KPU saat ini mau menjadikan apa yang saya tulis di sini menjadi sebagai bahan pertimbangan. 1). Pilpres tahun 2024 di Amerika Serikat (AS) sudah ditentukan tanggal 5 November, 2024 dan pemenang Pilpres 2024 akan disumpah menjadi Presiden USA ke 47th tanggal 20 January, 2025. 2). Dari tanggal 5 November, 2024 itu diambil 12 bulan (1 tahun) ke belakang untuk digunakan sebagai “primary election”. Di USA, “open primary” dimulai tanggal 23 March, 2023 hingga 23 March, 2024. Artinya, mulai tanggal itu, semua yang ingin maju menjadi kandidat Presiden (Capres) dari independent, atau dari partai politik manapun sudah boleh keluar kandang dan berkampanye di 50 negara bagian (State) untuk mencari dukungan dan suara rakyat (votes). Jadi, di Amerika Serikat (AS) primary election itu berjalan 1 tahun penuh (12 bulan) di seluruh 50 negara bagian (State). Masing-masing partai politik terserah mau mengadakan “primary election” bulan apa saja, selama dilakukan mulai tanggal 23 March, 2023 hingga tanggal 23 March, 2024. Intinya tanggal 23 March, 2024 sudah harus ditentukan pemenang, atau “presidential nominee” dari masing-masing partai politik. 3). Pada tanggal 13 December, 2023 hingga 15 December, 2023 (2 hari) akan di pakai oleh Federal Election Commission (FEC) untuk melakukan apa yang disebut dengan “qualifying primary”, untuk mengkonfirmasi qualifications dari semua “presidential nominees” yang akan bertanding pada general election tanggal 5 November, 2024. 4). Jadi, semua qualifying “presidential nominees” dari semua partai politik akan ditentukan oleh FEC pada tanggal 15 December, 2023. Dari tanggal 15 December, 2023 hingga general election tanggal 5 November, 2024 (11 bulan) adalah waktu yang tersedia bagi semua presidential nominees (pemenang primary election) dari semua partai politik untuk berkampanye di 50 negara bagian (State) sebagai “presidential nominee”, bukan lagi sebagai kandidat Presiden dalam open primary. Pada Pilpres tahun 2020 yang lalu, ada 4 Presidential nominees, meski orang Indonesia hanya mengenal 2 nominees, bahkan Hakim MK juga tidak tahu kalau ada 4 Presidential nominees pada Pilpres tahun 2020 di USA: 1). Presidential nominee dari partai Demokrat, Joseph Biden. 2). Presidential nominee dari partai Republican, Donald J. Trump. 3). Presidential nominee dari Green party, Howie Hawkins. 4). Presidential nominee dari Libertarian party, Jo Jorgensen. E). Sekarang bagaimana menjalankan primary election di Indonesia dengan 18 partai politik yang lolos Pemilu 2024? Sebenarnya tidaklah terlalu sulit untuk menjalankan sistem primary election di Indonesia di 38 Propinsi dengan 18 partai politik yang lolos Pemilu 2024. Sungguh tidaklah terlalu rumit, asal ada kemauan politik dari semua partai politik, DPR, KPU dan Bawaslu. Saya sudah memberikan banyak info yang cukup details, bahkan saran saya untuk membuat KPU lebih kredibel dengan menambah 36 orang wakil-wakil dari 18 partai politik yg harus duduk di keanggotaan komisioner KPU, seperti pada Pilpres tahun 1999. Cara kerja dan bagaimana KPU harus mengambil keputusan dengan 2 competing interest dari komposisi keanggotaan komisioner KPU sebanyak 47 orang, juga sudah saya jelaskan secara detail. Bila memang dibutuhkan, saya secara volunteer mau membantu KPU untuk menyelenggarakan sistem Primary election di tanah air, demi memiliki sistem, proses, prosedur dan mekanisme seleksi kepemimpinan nasional (Pilpres) yang demokratis, terbuka, adil, jujur dan berkualitas. Asal semua pihak mau terbuka, jujur, dan adil untuk menciptakan sistem, proses, prosedur dan mekanisme seleksi kepemimpinan nasional yang berkualitas, semua bisa dilakukan. Nothing is impossible as long as there\'s political will dari semua pihak. Tidak seperti Pilpres 2014 dan 2019 model kelompencapir! (*)
Demokrasi Majemuk
Demokrasi juga memerlukan tata kelola politik dan pemerintahan yang lebih inklusif, yang tak hanya mempertimbangkan suara mayoritas individu, tapi juga representasi berbagai golongan (marjinal), dan asal-usul teritorial. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, di kamar hotel, dengan latar Masjid Syeikh Zayed, Solo, nan anggun, sebuah buku menemaniku mengarungi senja, hingga tirai malam menutup pembacaan. Judulnya The Great Experiment: Why Diverse Democracies Fall Apart and How They Can Endure, karya Yascha Mounk (2022). Bahwa gelombang pasang politik identitas destruktif di berbagai belahan bumi menunjukkan gejala terjadinya ketergagapan demokrasi dalam menangani kecenderungan pluralisasi etno-kultural. Perkembangan demokrasi sejak awal pertumbuhannya spt di Athena hingga demokrasi modern di AS terbiasa menangani masyarakat homogen (mono-etnik), atau masyarakat dengan suatu etnik (SARA) yang mendominasi dan mengeksploitasi kelompok lain. Sutu Kerajaan atau Kekaisaran lebih berpengalaman dan lebih baik dalam menangani masyarakat heterogen (multi-etnik). Alasannya, di dalam kerajaan (kekaisaran), rakyat tak terlalu berpengaruh dalam menentukan hukum dan kebijakan. Dalam demokrasi, peran rakyat sangat menentukan, oleh karena itu setiap kelompok bersaing untuk menentukannya. Sebegitu jauh, belum pernah ada demokrasi yang berhasil dalam menangani masyarakat majemuk secara setara, dengan memperlakukan anggota setiap kelompok SARA secara fair. Masyarakat heterogen telah lama menderita akibat dari dominasi kelompok mayoritas atau kelompok minoritas, serta anarki permusuhan antarkelompok karena lemahnya otoritas pemerintahan. Tak heran, banyak orang pesimis bahwa masyarakat heterogen itu bisa hidup berdampingan dalam harmoni, dan mulai tergoda seruan fasistik. Menghadapi tantangan itu, demokrasi harus menjalani proses eksperimentasi baru. Demokrasi kian perlu mengembangkan budaya kewargaan multikultural dengan memperluas jaring konektivitas dan inklusivitas antarkelompok, yang disertai usaha mengurangi ruang “sakral” (momen individu lenyap ke dalam emosi kelompok) dengan membuka ruang “profan” (momen individu bisa otonom). Demokrasi juga memerlukan tata kelola politik dan pemerintahan yang lebih inklusif, yang tak hanya mempertimbangkan suara mayoritas individu, tapi juga representasi berbagai golongan (marjinal), dan asal-usul teritorial. Diperkuat tata sejahtera berkeadilan dan berkemakmuran untuk yang dapat menghindari kecemburuan sosial, menumbuhkan rasa aman dan percaya. (*)
“Pasal Karet” RUU KUHP Anti Demokrasi: Menyeret Rakyat ke Penjara Demi Menjamin Kenyamanan Penguasa
Prediksi saya, rezim legislator saat ini akan tetap mengesahkan RUU KUHP ini sembari menyungging senyuman berkata: “Jika rakyat tidak terima, Silakan Ajukan Judicial Review ke MK..!” Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo KITA patut bersyukur bahwa Indonesia berhasil menyusun KUHP sendiri. Masa penyusunannya pun tidak tanggung-tanggung, yakni selama masa 53 tahunan. Lega rasanya jika substansi RUU KUHP (RKUHP) tersebut merepresentasikan demokrasi yang konon disebut sebagai ruh sistem pemerintahan republik Indonesia. Rakyat yang berdaulat, rakyat empunya negeri ini, bukan penguasa atau pejabat. Tapi, jika diteliti, ternyata substansi RUU KUHP masih mengandung substansi yang terkesan menempatkan rakyat itu sebagai musuh rezim penguasa atau bahkan penjajah versi baru. Kemudian, apa bedanya nuansa hidup di alam penjajahan dengan alam kemerdekaan? Kita masih perlu mengkritisi sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ada puluhan pasal dalam RKUHP yang dianggap bermasalah karena mengancam kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat. Berikut pasal-pasal yang dimaksud bisa mengancam kebebasan berpendapat, berekspresi dan berpotensi dipidana: (1) Pasal 188 dan Pasal 190 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara. (2) Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Beleid ini perlu dihapus karena jelmaan dari ketentuan tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006. (3) Pasal 240 dan 241 Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah dan lembaga negara, serta Pasal 246 dan 246 soal penghasutan untuk melawan penguasa umum. Pada pasal-pasal tersebut harus dihapus karena bersifat karet, Dewan Pers merujuk pada kata “penghinaan” dan “hasutan”. (4) Pasal 263 dan 264 Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong. (5) Pasal 280 dan 281 Tindak Pidana Mengganggu dan Merintangi Proses Peradilan. (6) Pasal 300-302 Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. (7) Pasal 347 dan 348 Tindak Pidana Pemaksaan terhadap Pejabat. (8) Pasal 443 Tindak Pidana Penghinaan khususnya tentang pencemaran nama baik. Masih banyaknya deretan pasal-pasal tersebut, kita berharap agar DPR RI dapat memenuhi asas keterbukaan sebagaimana diatur pada Pasal 5 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Supaya proses penyusunan RKUHP ini memberikan kesempatan luas bagi seluruh masyarakat untuk memberi beragam saran dan kritik sehingga tidak buru-buru mengesahkan RUU KUHP. Pasal-pasal tersebut menjadi contoh konkret ancaman yang dapat digunakan untuk menghantam suara-suara kritis rakyat terhadap penyelenggaraan negara yang ditujukan kepada penguasa. RKUHP memuat pasal-pasal yang bermasalah, multitafsir dan karet karena membuka ruang kriminalisasi. Terkait dengan: “Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara” khususnya tentang Penyebaran atau Pengembangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, RKUHP mengaturnya pada Pasal 188. Pasal 188 berbunyi: (1) Setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/ marxisme-leninisme di muka umum dengan lisan atau tulisan termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apapun dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. (2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau ayat (2) mengakibatkan terjadinya kerusuhan dalam masyarakat atau kerugian Harta Kekayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. (4) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengakibatkan orang menderita Luka Berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. (5) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengakibatkan matinya orang dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Kendati begitu hukuman pidana penjara hanya dapat dikenakan untuk pelaku penyebaran ajaran komunisme/marxisme-leninisme secara sembarang. Sedangkan mereka yang melakukan kajian terhadap ajaran yang sama namun untuk kepentingan ilmu pengetahuan tidak dapat dikenakan pidana sebagaimana bunyi Pasal 188 ayat 6. “Tindak dipidana orang yang melakukan kajian terhadap ajaran komunisme/ marxisme-leninisme untuk kepentingan ilmu pengetahuan,” bunyi Pasal 188 ayat 6. Sebenarnya substansi bukan hal yang baru. Pasal 188 RUU KUHP tentang ideologi negara (penyebaran/pengembangan komunisme/marxisme-leninisme) bersumber pada Pasal 107 huruf (a), huruf (b), huruf (c) dan huruf (d) dalam UU 27/1999 yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara. Informasi terakhir, Draf akhir RKUHP versi 24 November 2022 yang mengatur soal tindak pidana terhadap ideologi negara direformulasi. Jika pada mulanya bagian ini mengatur ihwal penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, maka draf akhir RKUHP versi 24 November menambahkan frasa “atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila”. Saya perlu mengkritisi rencana penambahan Frase “Atau Paham Lain Yang Bertentangan Dengan Pancasila” pada ayat (1) Pasal 188 ini. Hal ini sangat berbahaya. Mengapa bahaya? Kita flashback pada beberapa peristiwa penting masa lalu. Terkait ideologi dan Radikalisme kita masih ingat Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid, menyebut ada lima ciri penceramah radikal. Salah satunya, BNPT menyebut penceramah radikal adalah yang mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kriteria pertama ini tendensius dan rawan dijadikan alat gebuk pada ajaran Islam Khilafah. Apakah khilafah itu sebuah ideologi? Ataukah hanya sistem pemerintahan sebagaimana monarki, demokrasi, teokrasi? Untuk menjawab hal ini, kita pun perlu flashback ke belakang. Tahun 2020 pernah santer isu penyusunan HIP –yang sekarang sudah dihapus RUU-nya. Untuk apa sebenarnya RUU HIP ini dibuat? Kecurigaan saya ternyata terbukti ketika fraksi-fraksi pengusungnya sengaja menolak dimasukkannya Tap MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan menganut ideologi komunisme dan marxisme-leninisme. Protes umat Islam menggema menolak RUU HIP karena penolakan Tap MPRS tersebut sebagai politik hukumnya. Perkembangan terakhir inisiator RUU HIP setuju memasukan Tap MPRS tersebut dengan syarat agar paham lain yang mengancam dan bertentangan dengan Pancasila dicantumkan juga sebagai ideologi terlarang. Seperti saya sebutkan di muka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut ada dua ideologi yang dimaksud, yaitu Khilafahisme dan Radikalisme. Khilafahisme hendak disejajarkan dengan ideologi terlarang komunisme. Hal ini dapat dipandang pelecehan dan penistaan ajaran Islam. Khilafah bukan isme tapi sistem pemerintahan yang berbasis pada ideologi Islam. Mengkriminalkan ajaran Islam adalah tindakan gegabah dan menistakan agama. Jika Indonesia menyatakan belum menerima sistem kekhalifahan sebagai sistem untuk mengatur penyelenggaraan negara, tentu tidak serta merta menempatkan ajaran Islam ini sebagai isme yang dilarang dan bertentangan dengan Pancasila. Ini bukan apple to apple. Khilafah adalah bagian dari ajaran agama Islam di bidang politik (siyasah). Dalam hal ini ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah setelah beliau. Oleh karena itu ajaran agama maka Ia tak layak disejajarkan dengan paham lain buatan manusia yang bukan ajaran agama. Maka khilafah tak pantas ditambahi isme sebagaimana paham buatan manusia seperti Kapitalisme, Komunisme, Radikalisme, dll. Jika kesesatan berpikir tentang khilafah dibiarkan, maka bisa saja nanti ajaran Islam yang lain akan juga disejajarkan dengan ajaran atau isme buatan mausia. Bisa saja mereka akan melecehkan kesucian ajaran haji dengan haji-isme, jihad-isme, zakat-isme, jilbab-isme, dll. Padahal itu jaran Islam yang pasti baik buat manusia karena datang dari Allah SWT, sang Pencipta alam semesta. Narasi khilafahisme disejajarkan dengan komunisme jelas sangat menodai ajaran agama Islam. Dampak buruknya penyamaan ini adalah menyamakan pendakwah khilafah Disamakan Dengan pengusung komunisme (PKI). Jika sengaja menyejajarkan ajaran agama dengan paham lain buatan manusia, maka itu merendahkan bahkan melecehkan ajaran agama. Menyamakan Khilafah dengan paham komunisme, radikalisme dan paham lain yang negatif adalah termasuk merendahkan ajaran agama Islam. Bahkan dapat dikategorikan menodai ajaran agama islam. Jadi dapat dinilai sebagai penistaan agama. Pembacaan terhadap frase “dan paham lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila” hanyalah sepenggal dari puluhan penggalan substansi RUU KUHP yang dapat ditafsirkan secara SSK (Suka-Suka Kami) oleh pejabat atau penguasa. Pasal-pasal kontroversial, ngaret serta represif dalam RKUHP itu hanyalah sekelumit beberapa fakta betapa hipokritnya demokrasi tentang kebebasan berpendapat, berekspresi dan bermedia. Realisasinya, rakyat berpotensi menjadi korban kedaulatan kekuasaan. Jika tanpa revisi atau pun pencabutan pasal-pasal kontroverisal, maka negeri ini tidak akan menjadi negara demokrasi melainkan hanya pseudo-demokrasi bahkan berpotensi menjadi negara komunis diktatur otoriter. Apakah memang model negara itu yang hendak kita wujudkan? Prediksi saya, rezim legislator saat ini akan tetap mengesahkan RUU KUHP ini sembari menyungging senyuman berkata: “Jika rakyat tidak terima, Silakan Ajukan Judicial Review ke MK..!” Padahal kita pun sudah mafhum bahwa MK pun mungkin tidak akan berani menganulir materi UU KUHP lantaran takut “di-recall” oleh DPR atau Presiden. Paling banter nanti, MK akan menyatakan bahwa UU KUHP inkonstitusional bersyarat seperti nasib UU Omnibuslaw Cipta Kerja 2020. Ambyar bukan? Tabik! Semarang, Selasa: 6 Desember 2022. (*)
Partai Masyumi Gugat Peraturan KPU Yang Mengatur Pemilu 2024: Pemilu 2024 Berpotensi Cacat Hukum
Jakarta, FNN – Menurut rencana, Selasa 6 Desember 2022 siang ini, Partai Masyumi akan menggugat Peraturan KPU yang mengatur Pelaksanaan Pemilu 2024 ke Mahkamah Agung (MA). Pengurus partai tersebut mengajukan Judicial Review Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang bertentangan dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Demikian disampaikan oleh Ir. Ristiyanto, SH, MH, Koordinator Kuasa Hukum Partai Masyumi dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa pagi (6/1/2022). Menurut Ristiyanto yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Perkasa, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur Proses Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik dalam bentuk Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) berpotensi batal demi hukum karena bertentangan dengan Hierarki Perundang Undangan Dan bertentangan dengan Kewenangan KPU. “Bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) hakikatnya adalah lembaga pelaksana norma hukum bukan lembaga pembuat norma hukum,” ujar Ristiyanto. Ristiyanto mengatakan bahwa jika Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan Peraturan KPU yang demikian itu, maka Pemilu 2024 akan dipersoalkan legalitasnya dan hal itu akan mencederai kehidupan demokrasi Indonesia. Rencananya, pendaftaran Judicial Review Partai Masyumi ke MA dipimpin Koordinator Kuasa Hukum Partai Masyumi, Ir. Ristiyanto, SH, MH dan akan ikut hadir Ketua Umum Partai Masyumi, DR. Ahmad Yani, SH, MH. Rencana pendaftaran dilakukan sekitar pukul 13.00. (Anw).
Jum’ah Mubarak: Mengenal Madinah
Singkatnya bangsa/negara yang bernama Madinah itu adalah aktualisasi dari cita-cita Qur’ani untuk membentuk “baldatun thoyyibatun wa Rabbun Gafhuur”. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation ADA dua kubu ekstrim dalam tubuh Umat Islam dalam memandang negara kebangsaan (nation state). Kubu pertama melihatnya bahwa Rasulullah diutus sebagai Rasul dalam arti yang terbatas. Rasulullah tidak mengurus kehidupan dunia secara umum, apalagi negara kebangsaan secara khusus. Kubu kedua kemudian hadir dengan konsep kenegaraan yang spesifik. Dan, bahkan lebih jauh mengaitkan segala hal dalam agama dengan bentuk negara spesifik tersebut. Penganut paham kedua ini terjatuh ke dalam paham, salah satunya paham “khilafah” dalam arti sempit. Kedua golongan itu memiliki argumentasi referensi keagamaan (ayat atau hadits) yang seringkali memiliki penafsiran yang dipaksakan. Sehingga pada akhirnya penafsiran itu cenderung menyalahkan, bahkan mengkafirkan dan “menerakakan”pendapat yang tidak sejalan. Jika kita ikuti secara dekat perjalanan hidup (sirah) Rasul akan didapati bahwa perjalanan hidup beliau memang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan publik (jama’ah). Dalam artian bahwa beliau adalah seorang nabi dan rasul yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar kehidupan manusia sesuai dengan ajaran Ilahi (Al-Qur’an dan Sunnah). Kehidupan di sini tentunya dimaknai secara utuh (kaffah) atau menyeluruh (syamil). Baik secara pribadi-pribadi (individual) dan jamaah (kolektif). Juga pada aspek fisikal (material duniawi) dan aspek ruhiyah (spiritual ukhrawi). Sebuah pemahaman kehidupan yang tidak parsial. Rasulullah memulai hidup dan perjuangannya di Mekah. Sekitar 13 tahun beliau berjuang untuk menata kehidupan manusia pada tataran pribadi (individual) tadi. Hal yang paling menonjol pada fase ini adalah pembentukan “hati” manusia dengan konsep Tauhid: “Laa ilaaha illallah”. Fase selanjutnya dimulai dengan perpindahan Rasulullah dari Mekah ke kota Yatsrib. Perpindahan ini dikenal dalam sejarah dengan hijrah (migration). Pada umumnya Ulama menyebut penyebab Hijrah ini karena kesulitan dakwah di Mekah. Alasan yang menurut saya kurang relevan. Karena Dakwah memang tidak pernah disikapi dengan hamparan karpet merah. Rasulullah diperintah hijrah bukan karena kesulitan/tantangan dakwah di Mekah karena dakwah pastinya tertantang. Juga seorang Rasul tidak akan menghindar dari tantangan dakwah itu. Beliau diperintah hijrah karena memang fase dakwah selanjutnya, fase dakwah, akan segera dimulai. Fase dakwah selanjutnya yang dimaksud adalah fase penataan kehidupan “jama’i” (kolektif) dengan membangun komunitas (Umat/bangsa). Tempat di mana komunitas ini terbentuk dan berkembang dikenal dengan “daulah” (negara). Karakter bangsa dan negara inilah yang akan dibahas secara singkat. Berganti dari Yatsrib ke Madinah Hal pertama yang menjadi perhatian kita adalah penggantian nama kota itu dari Yatsrib menjadi “Madinah”. Apa Urgensi perubahan nama ini? Apa arti Madinah dan relevansinya dalam membangun komunitas (ummah/bangsa dan negara? Kata Madinah ternyata memiliki makna dan konotasi yang dahsyat. Pada umumnya Umat menterjemahkan kata ini secara sederhana dengan “kota” (city). Kota yang dipahami sebagai sebuah tempat dengan karamaian, gedung-gedung pencakar langit, bahkan dengan kehebatan sains dan teknologinya. Ternyata kata Madinah tidak sekedar berarti kota. Tapi memiliki makna yang lebih luas dan mulia, lebih dari sekedar sebuah kota. Apalagi jika kota itu sekedar terimajinasikan dengan kota-kota besar dunia, seperti New York, London, Paris, dan Tokyo misalnya. Kata Madinah merupakan derivasi dari kata “daana-yadiinu-diinun”. Dari kata ini terlahir ragam konotasi dengan makna-makna yang saling terkait. Saya ambil beberapa makna penting saja dari kata “diin” ini. Pertama, kata diin mengandung makna “agama dan ketaatan”. Lihat misalnya firman Allah di Surah An-Nisa ayat 125: “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-(Nya)”. Pada makna ini tegas bahwa negara yang dicita-citakan oleh Islam itu adalah negara yang terbangun di atas agama dan ketaatan. Satu hal yang memaknai itu pada realita bahwa hal pertama yang dilakukan Rasulullah di Madinah adalah membangun masjid. Tentu masjid di sini dipahami tidak sekedar pada pemaknaan ritual. Tapi lebih kepada simbolisasi bahwa negara/bangsa itu adalah “masjid” yang secara literal diartikan “tempat sujud”. Dan sujud itu diartikan sebagai “ketaatan”. Maka negara adalah tempat untuk taat kepada Pencipta. Kedua, kata diin juga mengandung makna keteraturan dan tanggung jawab. Diin itu bermakna aturan yang mengatur tentang kehidupan manusia dan konsekuensinya dipertanggung jawabkan. Diin dihadirkan untuk memberikan pengaturan kepada kehidupan manusia yang cenderung “chaotic” (kacau balau) akibat dorongan hawa nafsu yang pada ghalibnya tak terkendali. Pada makna ini jelas bahwa ummah (bangsa/negara) yang dibangun oleh Rasulullah itu adalah bangsa dan negara dengan aturan (Konstitusi) yang solid, serta memiliki pertanggung jawaban yang jelas. Itulah yang kemudian teraplikasikan dalam bentuk Konstitusi Madinah yang dikenal dengan “Piagam Madinah” (the Charter of Madinah). Piagam Madinah ini diakui oleh banyak ahli sebagai Konstitusi Sipil (civic constitution) yang pertama dalam sejarah manusia. Ketiga, kata diin juga bermakna “tamaddun” atau peradaban (civilization). Dengan demikian Madinah dimaknai sebagai tempat di mana peradaban itu terbentuk dan berkembang. Sehingga kota yang bernama Madinah itu sejak awalnya dimaksudkan untuk menjadi tempat di mana Umat/bangsa menjalani hidup kolektifnya dengan peradaban. Umat (bangsa/komunitas) yang civilized (berperadaban) itu tentunya ditandai (characterized) oleh banyak hal. Tapi semua itu tersimpulkan dalam dua kata; social justice. Di sebuah negara yang berperadaban itu nilai-nilai keadilan sosial ditegakkan secara jujur dan konsisten. Pada kehidupan yang berperadaban itu terjadi kesetaraan dalam segala hal; ras, gender, kesetaraan peluang (equal opportunities) di segala lini kehidupan; ekonomi, politik, dll. Dan pastinya bangsa yang berperadaban (civilized nation) itu adalah bangsa yang secara terus menerus mengupayakan kemakmuran yang berkeadilan. Singkatnya bangsa/negara yang bernama Madinah itu adalah aktualisasi dari cita-cita Qur’ani untuk membentuk “baldatun thoyyibatun wa Rabbun Gafhuur”. Tapi pastinya, hal itu hanya akan terwujud jika dibangun dengan nilai-nilai “diin” (ketaatan, keteraturan, dan berperadaban). Kemajuan pembangunan sebuah bangsa/negara secara fisikal tanpa “diin” justeru boleh jadi diakui sebagai bangsa/negara perperadaban (civilized) tapi tidak beradab (uncivilized). (*)
Gagal! Meski Disabot dan Diteror di Aceh, Massa Pendukung Anies Tetap Melimpah Ruah
SAFARI Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan, selama dua hari di Banda Aceh, Jumat – Sabtu, 2-3 Desember 2022, berlangsung sukses. Seperti safarinya di beberapa kota lain, Anies Baswedan disambut dengan sangat antusias oleh para relawannya. Massa tetap berjejal dan tumpah ruah meski kegiatan Anies di Nanggroe Aceh Darussalam dicoba disabot dan diteror. Hesubeno Arief, wartawan senior FNN, membahas lebih lanjut mengenai hal ini dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi (4/12/22). Menjelang kedatangan Anies ke Banda Aceh, panitia penyambutan dikejutkan dengan kabar dicabutnya izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin di Banda Aceh oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Padahal, sebelumnya mereka sudah mendapatkan izin. Alasannya, karena taman tersebut tengah dalam proses renovasi. Semula Anies direncanakan akan bertemu dengan para relawannya di taman tersebut sambil olahraga jalan pagi pada Sabtu, 3 Desember 2022. Menyusul pencabutan izin itu, Polresta Banda Aceh juga menarik rekomendasi izin keramaian. Tapi DPP Nasdem memutuskan safari Anies di Serambi Mekah tetap berjalan dan Anies memulai kunjungannya dengan salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Di masjid yang menjadi ikon dari Banda Aceh ini, kedatangan Anies sudah dinanti-nantikan dan disambut oleh massa pendukungnya. Di dalam masjid, para jamaah tetap menyambut Anies dengan sangat antusias sambil tetap melantunkan sholawat. Usai salat, massa pendukung Anies Baswedan juga sudah menunggu di pintu keluar Masjid Baiturrahman. Mereka berjejal dan banyak di antara mereka ada yang mencoba mengabadikan gambar dan ada yang mencoba selfie bersama dengan Anies Baswedan. Setelah itu, Anies melanjutkan kegiatannya dengan menemui Wali Nanggroe Aceh Darussalam, yakni Malik Mahmud. “Memang unik, di Aceh ini ada lembaga yang namanya lembaga Wali Nanggroe. Ini adalah lembaga pemangku adat Aceh yang dibentuk pasca perjanjian Helsinki, 2 Desember 2012,” ujar Hersu. Saat ini, yang menjadi Wali Nangro adalah Malik Mahmud, yang dulu juga merupakan aktivis pejuang Gerakan Aceh Merdeka dan dia pernah tercatat menjadi Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka tahun 2002 sampai 2005. Sabtu, 3 Desember 2022, adalah waktu yang dinantikan oleh para pendukung Anies dan akhirnya Anies bertemu dengan para relawannya. Kegiatan yang semula direncanakan akan dilaksanakan di Taman Ratu Safiatuddin itu kemudian dipindahkan ke lapangan sepak bola Desa Pango yang letaknya tidak jauh dari kantor DPW Nasdem, Aceh. Sebelum pelaksanaan kegiatan di Aceh, ketua DPW Nasdem Aceh, Taufiqul Hadi, mengaku kantor DPW Nasdem itu sempat diteror oleh orang tak dikenal. Peneror melempari kantor DPW Nasdem itu dengan telur busuk dan kaos kaki busuk. Ini menampilkan pesan bahwa ada kelompok yang menyatakan tidak suka terhadap kehadiran Anies Baswedan. Bukan hanya kantor Nasdem yang dilempari telur busuk, lapangan sepak bola yang akan digunakan untuk kegiatan itu juga dilempari telur busuk. Namun, segera dibersihkan dan di tempat Anies disambut sangat meriah oleh para pendukungnya. “Pagi ini kita jalan sehat, untuk memastikan fisik kita sehat. Insya Allah sehatnya fisik ini akan memudahkan perjuangan kita untuk menghadirkan keadilan bagi semuanya di Indonesia,“ ujar Anies dalam orasinya. “Insyaallah, dari tanah Aceh kita kirimkan pesan perubahan untuk seluruh Indonesia yang mengorganisir kegiatan ini,” lanjut Anies. Setelah menyelesaikan semua agenda kegiatannya di Nanggroe Aceh Darussalam, Anies akan melanjutkan safarinya ke Sumatera Barat selama 2 hari, 3 - 4 Desember 2022. Anies dijadwalkan mengunjungi beberapa kota di Sumbar, antara lain Kota Padang Panjang dan Bukittinggi. Setelah itu, Anies akan melanjutkan safarinya ke lagi Kota Pekanbaru, Riau. (ida)
Kelemahan (Keburukan) Sistem Pilpres Langsung dan Saran-Saran Perbaikan (2)
Kalau soal penanganan money politics, serangan fajar dll tak perlu lagi dibahas di sini, karena sudah menjadi pengetahuan umum, dan solusinya mestinya juga sudah hafal caranya. Oleh: M. Hatta Taliwang, Anggota DPR RI/MPR RI 1999-2004, Mahasiswa S3 UNAS Jakarta DENGAN kata lain, sistem pilpres langsung ini menghasilkan Presiden yang praktis hanya bekerja untuk bisa dipilih kembali pada periode berikutnya, tak mampu bekerja untuk program jangka jauh yang sifatnya membangun fondasi kuat, agar negara bisa kokoh. Membangun dengan gali lobang tutup lobang menjadikan banyak negara baru merdeka saja mampu melewati Indonesia yang terseok-seok oleh tumpukan utang. Membangun yang mudah dan tampak oleh rakyat, seperti infrastruktur, misalnya, dengan utang besar, hanya mewariskan beban yang berat untuk pemerintah berikutnya. Inilah proses menuju kebangkrutan kalau sistem ini dilanjutkan. Penilaian atas prestasi Presiden lima tahun pertama, tadak lagi di depan MPR RI, artinya diserahkan langsung ke rakyat pemilih. Sementara rakyat pemilih banyak yang awam, dan seringkali terbawa arus tipuan timses dan lembaga survei dll, sehingga intinya evaluasi itu tak ada. Rakyat tak merasa menilai prestasi Presiden 5 tahun lalu. Tiba tiba yang bersangkutan bisa jadi Capres lagi tanpa evaluasi kritis rakyat. Sistem begini tidak atau kurang bertanggung jawab. Sengketa pilpres dengan membawa bertruk-truk bukti penyimpangan, belum tentu diperiksa cermat oleh hakim MK, apalagi kalau hakimnya diketahui aparat hukum lainnya punya “catatan gelap” dalam karirnya, dan dijanjikan jabatan tinggi atau setara setelah pensiun oleh salah satu capres yang menang atau dimenangkan. Apalagi kalau ada hubungan kekerabatan dengan pejabat tinggi lain. Negara sebesar ini yang penduduknya, dan seluas ini, dengan berbagai latar belakang suku, agama, dan lain-lain melakukan pilpres langsung merupakan eksperimen demokrasi luar biasa. Dalam sistem ini mudah terjadi kecurangan, dan hampir pasti hanya suku yang besar jumlahnya yang bisa jadi Presiden. Betapapun tuduhan terhadap demokrasi ala UUD 1945 Asli dianggap tidak demokratis, namun faktanya hampir semua parpol, semua ormas dan lain-lain, melakukan pemilihan dengan demokrasi perwakilan, musyawarah dan mufakat (voting hanya untuk keperluan teknis setelah calon hasil musyawarah disepakati), dengan dijiwai hikmah kebijaksanaan. Tak ada parpol atau ormas yang mengundang semua pemegang kartu anggota parpol/ormasnya datang ke bilik suara untuk memilih Ketua Umumnya. Lho, kultur yang hidup dalam masyarakat kita perwakilan, musyawarah mufakat, dalam hikmah kebijaksanaan kok ujug-ujug pilpresnya sistem one man one vote, di mana suara 1 orang gila sama dengan suara 1 guru besar. Akal sehat itu di mana? Sistem pilpres langsung ini karena mahal, maka praktis ke depannya hanya akan bisa diikuti oleh orang-orang kaya. Dan, orang orang kaya atau yang di-backing orang kaya ke depan itu siapa? Bukankah hanya kelompok tertentu yang sangat kaya dan itu sering disebut konglomerat atau Taipan? Silakan pikirkan untuk jangka panjang ke depan ini siapa-siapa yang akan bisa jadi capres. Salah seorang yang sudah berani muncul adalah konglomerat Hary Tanoesoedibjo, dan menyusul Erick Thohir yang peluangnya sangat besar akan didukung oligarki kapital. Dan, saya kira akan segera bermunculan yang lain. Lalu orang-orang hebat dari parpol lain, kecuali keluarga SBY yang kabarnya masih kaya, selebihnya mungkin akan lapuk pada saatnya. Kalau mau jujur, sistem pilpres langsung yang diduga masuk intervensi pemodal alias oligarki kapital atau bandar, hanya dinikmati hasilnya oleh segelintir aktor yang terlibat dalam skenario. Para bandar sendiri mungkin merasa belum kembali modal hanya dengan 5 tahun. Inilah yang bisa menjelaskan mengapa petahana sering terpaksa ngotot ingin jabatan kedua kali, bahkan sekarang belum apa-apa sudah pengin ketiga kali. Dan ini sangat mempengaruhi tensi pilpres. Suhu tinggi dan rawan keributan. Saran: Kalau memang masih mau dipilih langsung oleh rakyat, seperti yang berlangsung sekarang sejak awal era SBY 2004 sesuai UUD 2002, dan tidak mau menggunakan Pilpres Sistem UUD 1945 Asli (Sila ke-4 Pancasila, Perwakilan Musyawarah), maka sebaiknya: KPU-nya harus ditambah dengan unsur Parpol yang ikut Pemilu. KPU yang ada sekarang digaji negara. Anggota KPU dari Parpol diberi honor oleh Partainya. Susunan keanggotaannya seperti usulan Sdr Chris Komari. Baca lampiran. Intelijen Negara tidak boleh beroperasi untuk memenangkan calon tertentu. Lembaga Survei harus netral dan ada Lembaga Lain dibentuk untuk menilai objektivitas Lembaga Survei. Semacam Lembaga Pengawas Survei Politik. Media massa khususnya Televisi yang dimiliki atau pro kepada salah satu Capres tidak boleh menggunakan ruang udara publik demi partainya/ capresnya secara berlebihan. Opini intelektual/akademisi harus objektif, kecuali intelektual/akademisi yang secara formal tercatat sebagai Tim Sukses/Tim Kampanye. Diharamkan menggunakan jasa buzzer dan mesin-mesin/robot yang merusak kejernihan suara rakyat. Mesti ada tim pengawas khusus dari KPU atau aparat hukum terhadap perilaku buzzer atau penggunaan mesin robot. Tidak diperbolehkan ada Gabungan Partai Pendukung. Capres cukup diusung satu Partai. Presidential Threshold 0 persen. KPU haris benar-benar netral, tidak boleh ada tangan-tangan gelap ikut mengarahkan. Soal DPT jangan ngarang-ngarang dengan menghitung orang gila, KTP haram dari pendatang luar negeri atau KTP Fiktif, Desa Fiktif, TPS Fiktif, laporan fiktif dll. Ini juga aparat hukum dan keamanan harus serius mengontrol. Menurut sebuah sumber ada 17,5 juta KTP aspal pada gelaran Pemilu/Pilpres yang lalu. Bawaslu dan DKPP bekerjalah serius, jangan mau ditekan oleh institusi lain yang punya kepentingan memenangkan calon tertentu. Bawaslu harus diperkuat. Semoga KPK jangan seperti Lembaga Politik. Pilih-pilih tersangka jelang Pilpres/Pemilu. Kita mengenal frasa Kepolisian Negara, bukan Kepolisian Pemerintah/Rezim. Jadi, tentu juga kita berharap Kepolisian netral dalam Pilpres/ Pemilu. Demi kebaikan bersama, konsentrasi pada keamanan Pilpres/Pemilu. TNI terkenal dengan kemanunggalannya dengan rakyat. Maka, dalam Pilpres/ Pemilu sungguh-sungguh bersama rakyat. Bukan kemanunggalan dengan Pemerintah/Rezim dan rakyat dikorbankan. Kejaksaan dan ASN sebagai bagian dari Pemerintah hendaknya jangan jadi alat ikut memenangkan partai atau capres tertentu. Kalau memang menjadi aparat yang baik, rezim apa pun yang berkuasa tuan tetap bisa mendapat jabatan dan peran. Mahkamah Konstitusi Katanya mereka Negarawan. Negarawan itu berpikir jauh ke depan. Berpikir ke depan untuk kemajuan dan kebaikan rakyat, bangsa, dan negara. Bukan semata untuk kemajuan Keluarga. Jadi, dalam mengambil keputusan dan proses pengadilan, sungguh-sungguhlah jujur dan adil, demi hari depan bangsa dan negara. Hasil penghitungan suara di TPS yang ditandatangani anggota KPPS, yang juga ada anggota partai Peserta Pemilu yang duduk sebagai anggota KPPS, juga harus dianggap final di TPS, maksimal diselesaikan di tingkat kecamatan. Dari Kecamatan Langsung Dikirim ke KPU Pusat. Tembusan dikirim ke DPP Partai masing masing, juga ke KPUD Kabupaten/Propinsi. Dengan teknologi sekarang semua bisa dibuat cepat dan transpsran. Kalau soal penanganan money politics, serangan fajar dll tak perlu lagi dibahas di sini, karena sudah menjadi pengetahuan umum, dan solusinya mestinya juga sudah hafal caranya. Demikian, sebagai harapan kami, untuk keselamatan rakyat, bangsa, dan negara. Demi kebaikan dan kemajuan Indonesia. (*)
PAN Pecah: Zulhas Usung Ganjar, Kader Dukung Anies, Siapa Lebih Kuat?
BEBERAPA hari yang lalu, kita dikejutkan oleh semacam “deklarasi” dari DPW PAN Jawa Tengah yang mendukung Ganjar Pranowo dan Ganjar datang ke DPW PAN bersama Erick Thohir dan Zulkifli Hasan. Mereka kemudian mendeklarasikan Ganjar Pranowo. Tetapi, yang menarik, di Riau tiba-tiba muncul beberapa orang yang mengatasnamakan pengurus DPW PAN, menyatakan deklarasi mendukung Anies Baswedan. Bersama Rocky Gerung, wartawan senior FNN Hersubeno Arief membahas lebih lanjut hal tersebut dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (05/12/22). “Ya, kalau deklarasi PAN mendukung Ganjar itu biasa aja, yang luar biasa adalah Erick Thohir di situ. Jadi itu deklarasi untuk minta uang deklarasi. Kan itu intinya,” ujar Rocky. Menurut Rocky, di mana ada Erick Thohir, pasti orang akan deklarasi, karena dapat uang. Jadi, sudah menjadi semacam satu keputusan politik bahwa mari kita deklarasikan Ganjar supaya uang masuk. Masalah Ganjar mau terpilih atau tidak, bukan urusan mereka. Itulah akibatnya kalau Ketua Umum PAN itu disandera oleh ambisinya sendiri, sekaligus disandera oleh potensial sprindik. Sebetulnya, menurut Rocky, tidak ada gunanya PAN Jateng mendeklarasikan Ganjar kalau bukan karena uang, karena aura PAN Jawa Tengah habis dihajar oleh PDIP dari awal. Tapi yang di Riau juga hal yang sama, menganggap bahwa apa poinnya mesti memaksa Ganjar, mending Anies. Jadi, lebih autentik orang yang di Riau yang menganggap bahwa mereka ingin supaya Pak Zulhas yang jadi presiden, tetapi Zulhas memilih Ganjar. “Jadi buat apa kemarin ada Munaker, Munas, dan segala macam di PAN dan memastikan calon Presiden, tapi ketuanya sendiri takut untuk maju, dan ketuanya sendiri kemudian merasa lebih baik dapat uang daripada dapat pinalti KPK, kira-kira begitu,” ujar Rocky. Sebenarnya, bukan kita anti karena pendukung Ganjar atau pendukun Anies, tapi kita justru mendorong Pak Zulhas kalau mau maju pilpres. “Itu anehnya. Partai-partai semuanya bikin keputusan bahwa ketua partainya adalah calon presiden. Nah, sekarang dia bikin koalisi untuk cari orang lain. Itu kan dangkal betul,” tegas Rocky. Kalau semua partai begitu, menurut Rocky, buat apa membat partai . Sebetulnya kita melihat kemandirian partai-partai, tetapi partai-partai ini tidak mungkin mandiri selama ada 20%. Jadi, mereka sendiri yang bikin dungu dirinya sendiri, lalu rakyat ikut nonton. Kalau begitu, PAN sudah pecah, DPW Riau memilih Anies, DPW Jawa Tengah memilih Ganjar. Memang keterangannya indisipliner, tapi di belakang itu ada uang. Orang akan menganggap bahwa DPW PAN Jawa Tengah pasti mendapat uang dari Ganjar. DPW PAN tidak mungkin gratisan untuk mendukung Ganjar, apalagi Erick Thohir langsung menempel di situ. “Di mana ada Erick Thohir, di situ pasti ada amplop. Di mana ada Ganjar, pasti ada tukar tambah. Dan itu berarti sakit hatinya PDIP bertambah-tambah. Jadi, kira-kira itu intinya,” terang Rocky. Menurut Rocky, dari etika politik, yang namanya koalisi dari awal kalau kita sebut koalisi ada kejujuran dan Pak Jokowi sendiri yang membangun semua koalisi, tetapi tidak ada kejujuran. Koalisi dengan Megawati di arak-arak awalnya, ternyata Megawati tidak suka pada cara-cara Ganjar. Dua partai, yakni Nasdem dan PDIP, yang kira-kira jadi pengecut. Nasdem pengecut karena tidak mau membela Anies habis-habisan. Cara Nasdem membela Anies adalah keluar dari kabinet. Sedangan PDIP pengecut karena tidak mendisiplinkan Jokowi dan Ganjar. Cara mendisiplinkan Jokowi dan Ganjar ada memecat mereka. Jadi PDIP dan Nasdem tidak ada disiplin partai. Ini adalah upacara-upacara yang isinya adalah saling mengintip, lalu rakyat dijebakkan dalam transaksi-transaksi itu. Kalau kita balik pada tema, selalu ada etika politik yang ingin kita tegaskan,”Nasdem keluar cepat dari kabinet, itu baru bermutu. PDIP pecat segera Ganjar dan Jokowi, itu baru bermutu’” tegas Rocky. Kalau tidak, orang akan meganggap bahwa kalian bermain di atas panggung, tapi di bawah meja terjadi tukar-menukar amplop. Demikian juga Anies. Anies harusnya terang-terangan saja kalau Nasdem tidak mau keluar dari kabinet, dia jangan mau jadi calon presiden yang separuh, separuh masih pro-Jokowi, separuh disuruh bekerja untuk menaikkan elektabilitas Nasdem. Demikian Rocky mengompori Anies. (sof)
Menanyakan Peran dan Posisi TNI Dalam Penegakan Demokrasi dan Konstitusi (1)
Apakah TNI hanya menonton saja masyarakat sipil melakukan perlawanan, protes dan demo, terus-menerus, meskipun bakal berpotensi banyak korban berjatuhan? Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PADA masa pemerintahan orde baru, TNI terlibat cukup jauh dalam politik. Tidak jarang TNI diberdayakan untuk menjaga keamanan, termasuk untuk mengendalikan protes atau demo warga sipil, atas nama stabilitas politik dan ekonomi. Pemerintahan orde baru jatuh pada tahun 1998. Peran TNI di dalam politik kemudian dipangkas, tidak diberikan tempat sama sekali di dalam konstitusi amandemen 2002. TNI berhasil disingkirkan dari peta politik Indonesia. TNI masuk barak. Pemerintahan Indonesia kemudian beralih menjadi pemerintahan di bawah kendali masyarakat sipil, dengan sistem demokrasi langsung, pasangan calon presiden dan wakil presiden dipilih rakyat secara langsung. Pemerintahan sipil ini diharapkan lebih baik dari pemerintahan sebelumnya yang dianggap represif. Sudah menjadi kepercayaan umum bahwa pemerintahan yang dipimpin masyarakat sipil bisa lebih demokratis, lebih menjamin kebebasan dalam berpendapat, lebih adil dalam pembangunan ekonomi, lebih mampu mengendalikan korupsi, dan bisa mewujudkan kebaikan-kebaikan lainnya. Tetapi, faktanya tidak selalu seperti yang diharapkan. Bahkan, jauh dari harapan. Setelah melaksanakan empat kali pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) secara langsung, kondisi demokrasi dan politik di Indonesia sulit dikatakan membaik, malah dalam banyak hal dapat dipastikan memburuk. Pemilu dan pilpres tidak mencerminkan free and fair. Sebaliknya, masyarakat melihat banyak terjadi pelanggaran, kecurangan dan manipulasi. Pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang semakin transparan, tanpa malu, dan tanpa takut. Seakan-akan hukum tidak berlaku lagi bagi para pejabat: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Bahkan, pelanggaran konstitusi juga bukan hal yang mengkhawatirkan. Karena legislatif dan yudikatif sudah tidak berfungsi, mereka telah bersatu dan berkolaborasi dengan eksekutif. Lembaga DPR RI praktis tidak menjalankan fungsi dan tugas konstitusinya. Tidak menjalankan fungsi pengawasan secara memadai terhadap eksekutif, terhadap pengelolaan keuangan negara dan APBN. Sehingga (berpotensi besar) merugikan keuangan negara, antara lain terkait proyek infrastruktur, subsidi, bantuan sosial, impor-ekspor, dan lainnya. DPR menyetujui undang-undang yang menurut masyarakat sangat tidak adil, undang-undang yang bersifat tirani, undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, namun dilindungi oleh Mahkamah Konstitusi. Antara lain, presidential threshold 20 persen. Dalam bidang ekonomi, terjadi ketimpangan yang sangat serius. Beberapa gelintir pengusaha, termasuk asing, menguasai kekayaan sumber daya alam dalam jumlah sangat besar. Sedangkan kehidupan masyarakat di daerah pertambangan sangat miskin. Daerah pemilik tambang juga miskin. Semua ini bertentangan dengan Konstitusi: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Masyarakat tentu saja melakukan protes atas ketidakadilan dan pelanggaran terhadap undang-undang dan konstitusi itu. Dengan harapan pemerintah melakukan koreksi. Tapi, semua itu tak ada arti. Protes dan unjuk rasa dijaga sangat ketat, tidak jarang terjadi represif. Kritik dapat disangkakan sebagai ujaran kebencian, penghinaan, atau penghasutan yang dapat dipidana, menggunakan undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) atau undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Kebebasan berpendapat di pemerintahan sipil ternyata ilusi. Pengritik bisa dipenjara, ada yang sampai hampir satu tahun, sejak penyidikan sampai persidangan. Vonis akhirnya dijatuhkan sesuai masa tahanan, indikasi kuat yang bersangkutan tidak terbukti bersalah. Dengan kondisi negara seperti ini, demokrasi semu, konstitusi terancam, di mana posisi TNI? Apakah TNI diam saja ketika melihat sistem demokrasi dan konstitusi dirusak, yang berpotensi besar membawa negara ini masuk krisis multi dimensi? Apakah TNI hanya menonton saja masyarakat sipil melakukan perlawanan, protes dan demo, terus-menerus, meskipun bakal berpotensi banyak korban berjatuhan? Di mana posisi TNI? Di mana posisi TNI dalam penegakan demokrasi dan konstitusi? Di mana TNI? Bukankah prajurit TNI adalah bayangkari negara dan bangsa Indonesia? Bersambung ke bagian 2. (*)
Anies Bukan Ngga Peduli Korban Bencana?
Kalian kalau mau bantu sesama manusia silakan saja. Teriaklah kepada pemerintah, bukan teriak kepada ARB. Karena ARB udah tahu apa yang akan beliau lakukan tanpa pakai pengumuman. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung BENCANA dan malapetaka itu urusan Khaliq bukan makhluknya. Tak ada satu orangpun yang bisa mendeteksi kapan bencana itu bisa datang. BMKG sekalipun gak bisa mendeteksi. Kita cuma bisa tahu melalui Al-Quran. Bila kemungkaran lebih banyak dari kemaslahatan maka siap-siap bencana akan datang. Kyai sekalipun gak bisa tahu kapan bencana itu akan terjadi, tapi musibah dan bencana bisa Dipolitisir oleh manusia durjana. Seperti yang terjadi kepada Anies Rasyid Baswedan (ARB) saat ini. Dinarasikan seolah-olah ARB gak peduli dengan korban bencana. Apa kalau ARB jenguk para korban lantas musibah hilang? Atau, kalau kemudian ARB bawa sumbangan penderitaan para korban bisa teratasi? Korban bencana bukan urusan rakyat. Itu urusan Pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Pemimpin yang mau Capres seperti ARB mengalahkan Prabowo Subianto yang hanya sibuk bikin Tiktok dan didukung Joko Widodo, apa pernah mengunjungi para korban bencana? Nah, sekarang Allah gilirkan dengan wedus gembel Gunung Semeru. Pengen lihat, Ganjar Pranowo apa nengok para korban gaaak? Habis sudah bahan para Haters mau mem-bully ARB. Sehingga mereka lantas memancing agar ARB pergi lihat korban bencana. Dan, dari sana mereka udah siapin jebakan batman untuk memfitnah ARB. Gaya kalian udah kebaca. ARB dengan Silent Operation sudah kirim orang-orang dia untuk membantu korban bencana. Kan mau nolong orang gak usah teriak-teriak, karena itu Riya\'. Kalian kalau mau bantu sesama manusia silakan saja. Teriaklah kepada pemerintah, bukan teriak kepada ARB. Karena ARB udah tahu apa yang akan beliau lakukan tanpa pakai pengumuman. Seperti yang beliau lakukan di DKI Jakarta sewaktu beliau menjabat. ARB sekarang rakyat biasa sama dengan kita. Jadi kalau sudah ada yg turun ke daerah ditimpa bencana itu FARDU KIFAYAH. Kalau pemerintah FARDU \'AIN. Jangan menghindar pemerintah karena kau di bayar rakyat. Wallahu A\'lam ... (*)
Jenderal Dudung dan Marsekal Fadjar Tunjukkan Sikap Loyal dan Ikhlas
Mereka legawa menerima keputusan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI dalam memutuskan calon Panglima TNI. Hal ini penting untuk menjaga soliditas di lingkungan TNI. Oleh: Selamat Ginting, Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) KEHADIRAN Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di DPR, menunjukkan sikap loyal dan ikhlas, sesuai asas kepemimpinan militer. Kedua jenderal bintang empat itu mencerminkan 11 asas kepemimpinan TNI, terutama asas satya atau loyal dan legawa atau ikhlas. Dalam asas kedelapan ada yang disebut satya artinya sikap loyal yang timbal balik, dari atasan terhadap bawahan dan dari bawahan terhadap atasan dan ke samping. Dudung dan Fadjar menunjukkan sikap akan setia terhadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang merupakan pilihan Presiden Joko Widodo, karena hak prerogratif Presiden sesuai konstitusi. Kemudian pada asas ke-11 disebut legawa artinya kemauan, kerelaan, dan keikhlasan untuk menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan kepada generasi berikutnya. Mereka legawa menerima keputusan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI dalam memutuskan calon Panglima TNI. Hal ini penting untuk menjaga soliditas di lingkungan TNI. Termasuk kehadiran Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk siap menjalin Kerjasama dengan unsur pimpinan TNI yang baru. Jadi, 11 asas kepemimpinan TNI itu memang harus diimplementasikan dan diaplikasikan dalam tindakan nyata, agar mereka bisa menjadi contoh teladan bagi para prajurit TNI lainnya. Apalagi para Kepala Staf Angkatan bertugas membina personel di matranya masing-masing. (*)
Pangeran Sambernyawa versus Pangeran Samberarto
Sempat harus bertempur dalam waktu berurutan dari serbuan dan kejaran Belanda di Madiun, Magetan, Ponorogo, dan secepatnya harus pindah lagi bertempur di Jogjakarta. Oleh: KRT Sutoyo A. Manduronagoro, Koordinator Kajian Politik Merah Putih “ESTU Pitulung Hyang Sukma, Malekat pindah jalmo, Pangeran Dipati sujud ing Allah lan Rasullah” (RM Said, BL. Asmaradana 69: 93). Dalam perjuangannya: “Selalu berdoa lebih baik mati di jalan yang diridhoi Allah (mati syahid) daripada menanggung aib kalah melawan kumpeni” ( RM Said BL. Durmo 63: 320) RM Said (Pangeran Sambernyawa) selalu mengatakan “ingsun tedha ing Allah” dalam melawan Belanda diyakini sebagai perang suci, sekalipun harus gugur dalam peperangan. Awal mula harus melawan Belanda justru ketika sang mertua P. Mangkubumi dan Sunan PB III menyetujui bekerjasama dengan Belanda. Semua bisa terjadi karena liciknya Belanda mengadakan “Perjanjian Giyanti (tahun 1757) yang memecah Mataram menjadi dua, yaitu: P. Mangkubumi di Kasultanan Yogyakarta dan PB III berkuasa di Surakarta. Belanda makin licik memecah-belah Mataram dan harus diperangi karena kelakuan semakin liar menguasai, memecah belah, dan menghasut tatanan kehidupan kerajaan yang sudah mapan. Perjalanan perjuangannya selama 16 tahun (sekitar 250 pertempuran) dalam melawan Belanda. RM Said, tegar dan terus menerjang. Ketika datang bujukan untuk berunding dari Baron Von Hohendorf dan bujukan dari patihnya P. Kundanawarsa untuk berhenti melawan Belanda karena resiko kematian dan bahaya yang sangat besar, semua ditolak . Saran dari patihnya setelah isyarat yang ditemui RM Said sendiri adanya sekawanan burung “dandang” berwarna putih yang jumlahnya ratusan ekor, setiapkali dihalau terbang menjauh kemudian mendekat lagi dengan jumlah yang lebih besar. RM Said tegas mengatakan – “Dakarepken sanadyan aku matiya, Yen wus tumeko janji, aja adoh Mataram, dayane luhuring wang, Puyo pada serah pati, pasrah ing Allah payota di alebu geni” _ (sudah menjadi tekadku biarlah aku gugur di medan laga, asal tidak jauh dari bumi Mataram, itulah yang akan meluhurkan namaku” _ (BL. Surma, 58.151). PM Said (P. Sambernyawa) dalam usia 30 tahun sudah harus melawan Belanda bergerak di tanah Jawa dari satu daerah ke daerah lain, dengan senjata seadanya dan harus terus menembus dan menempuh perjalanan dari satu hutan ke hutan lainnya. Medan laga pertempuran “lir segara tanpa tepi” (bagaikan laut tak bertepi) begitu luas yang harus dijalani, dengan gagah berani. Sempat harus bertempur dalam waktu berurutan dari serbuan dan kejaran Belanda di Madiun, Magetan, Ponorogo, dan secepatnya harus pindah lagi bertempur di Jogjakarta. Betapa heroiknya sekalipun hidup di hutan sang istri – Kanjeng Ratu Bendara dan garwo sepuh RA Kusuma Patahati terus mendampingi dan menyertainya. RM Said cita-citanya ingin menyatukan Mataram di bawah pimpinan satu raja (bukan dipecah-belah oleh Belanda), seperti ditulis oleh Pringgodigdo: “RM Said bleef bij zijn eisch over heat geheele rijk (RM Said tetap ingin menyatukan negara Mataram seluruhnya). Julukan “Pangeran Sambernyawa” karena strategi perangnya menggunakan model atau taktik serangan: dhedhemitan, weweludan, dan jejemblungan. Kecepatan menyerang dan membunuh sebanyak-banyaknya setelah itu pergi menghilang. Belanda sampai mengeluarkan seperti sayembara oleh Nicholas Hartingh – Gubernur Direktur Jawa Pantai Utara – Timur (Javas Noor-Oost kust): akan memberikan 1000 real untuk yang bisa menyerahkan kepada RM Said dan kepala para pengikutnya 500 real. Semua gagal total. Pitutur untuk kondisi saat ini: 1. Perjuangan PM Said (Pangeran Sambernyawa) adalah untuk memerangi penjajah Belanda artinya untuk memusnahkan tirani, penindasan, kedzaliman dan penindasan penguasa terhadap rakyat. 2. Setiap saat dan masa memang tetap saja ada penguasa yang justru berpihak kepada penjajah (Neo Kolonialisme Baru), dengan badut-badut politik yang macam-macam warna, tingkah polah kelakuannya. 3. Saatnya tiba pasti akan lahir pahlawan sejati, bukan pahlawan Samberarto, yang menjijikan, memuakkan, dan harus dimusnahkan. 4. Hanya pejuang sejati manusia suci dan pemberani yang bisa melawan tirani, kedzaliman, penindasan dan mengeluarkan masyarakat dari kesusahan serta penderitaan akibat laku para penguasa yang bejad hanya menghamba kepada nafsu iblis dan penghamba dunia semata. 5. Keadaan negara saat ini yang sangat mengerikan segera bisa keluar dari marabahaya penguasaan dan kooptasi para Kapitalis dan Oligarki. 6. Pitutur untuk masyarakat luas dan khususnya trah Mataram untuk jangan lengah dan segera bertindak atas kejadian saat ini yang mirip seperti terjadi pada jaman RM Said. (*)
Jokowi Membela Indonesia Atau China?
Nah, sekarang menjadi lebih terang pertanyaan serius kita apakah pernyataan Jokowi atas kekalahan di WTO itu benar-benar membela bangsa Indonesia atau sedang berjuang untuk kepentingan “kakak besar” dia di China? Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan INDONESIA kalah di Sidang WTO atas larangan ekspor bijih nikel. Uni Eropa (UE) sebagai penggugat merasa dirugikan dengan larangan tersebut. Dan, dimenangkan. Indonesia meski mengajukan banding tentu kecewa. Aturan larangan ekspor raw material nikel dinyatakan melanggar aturan WTO khususnya Pasal XI. 1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi Pasal XI. 2 (a) dan XX (d) GATT 1994. Nasionalisme Joko Widodo meledak dengan alasan Indonesia yang ingin maju dihambat oleh negara maju. Mungkin saja sikap dan ledakan itu benar, tetapi mungkin saja ada faktor lain. Inilah pertanyaan seriusnya bahwa pernyataan Jokowi itu benar-benar membela Indonesia atau demi China? Ada dua perusahaan besar pengelolaan tambang nikel di Indonesia, yaitu PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah dan PT Virtual Dragon Nikel Industry (VDNI) di Sulawesi Tenggara. Keduanya, perusahaan pengolahan ini berasal dari China. Untuk pengolahan dibutuhkan smelter dan ternyata 4 (empat) perusahaan smelter besar yang ada itupun semuanya investasi China. Keempatnya adalah PT Sulawesi Mining Investment, PT Virtual Dragon Industry, PT Huadi Nickel Aloy, dan PT Harita Nickel. Mantan Wapres Jusuf Kalla telah mengkritik pengelolaan nikel yang mayoritas China ini. ”Ini daerah kaya nikel tetapi yang kerja semua China dari daratan sampai tukang las,” ujar JK. Indonesia yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia memang diikuti oleh TKA asal China. Ini akibat izin dan perjanjian saat negosiasi dengan investor China. Faisal Basri menilai, Indonesia menderita kerugian dalam investasi nikel. Menurutnya hanya untung di sektor sewa lahan dan upah kuli. Teknologi pembuatan baterai kendaraan listrik (EV) tidak dilakukan di Indonesia tetapi di China. Indonesia cuma mengolah jadi pellet, nickel pig iron, feronickel, dan besi baja setengah jadi. Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Mineral dan Enerji Terbarukan (Adpmet) Ridwan Kamil menyatakan Indonesia harus hati-hati pada China. Menurutnya Tiongkok ambil nikel dari Indonesia sebagian untuk kita, dan sebagian untuk Tiongkok. Tesla Inc kerap membeli pasokan bahan dari China, padahal China membeli pasokan dari Indonesia. Tesla Inc konon telah siap mengucurkan dana 5 miliar USD untuk membeli bahan baterai dari perusahaan nikel China di Sulawesi. Nah, sekarang menjadi lebih terang pertanyaan serius kita apakah pernyataan Jokowi atas kekalahan di WTO itu benar-benar membela bangsa Indonesia atau sedang berjuang untuk kepentingan “kakak besar” dia di China? Kita buktikan pula ucapan “duta” China Luhut Binsar Panjaitan yang siap untuk mem-buldozer penghambat investasi. Kill or to be killed, katanya. Nyatanya kini sedang klepek klepek setelah digebuk Uni Eropa di WTO. Ah Luhut Luhut.. Jokowi Jokowi. (*)
Kelemahan (Keburukan) Sistem Pilpres Langsung dan Saran-Saran Perbaikan (1)
Tahun keempat, mulai sibuk bertempur, karena lawan tanding sudah mulai muncul. Praktis setahun petahana sibuk kampanye tersembunyi atau terang-terangan. Oleh: M. Hatta Taliwang, Anggota DPR RI/MPR RI 1999-2004, Mahasiswa S3 UNAS Jakarta PERAN Partai/DPR terlalu dominan membuat aturan main Pemilu/Pilpres. Meskipun ada DPD RI sebagai repsentasi Daerah, tetapi tak punya peran dalam menyusun aturan main Pemilu/Pilpres. Organisasi seperti Muhammadiyah/NU belum tentu anggotanya menyalurkan aspirasinya ke partai dan Kelompok Profesi/Intelektual, serta Raja/Sultan yang punya andil besar dalam kelahiran Indonesia, seharusnya mereka mendapat tempat sebagai Utusan Golongan, apalagi kalau dikaitkan dengan spirit dan teks UUD 1945, 18 Agustus 1945, serta Sila ke-4 Pancasila, seharusnya diatur dalam UU Pemilu/Pilpres. Karena peran partai dominan, tanpa penyeimbang, maka partai sesuka mereka berkompromi dan mengatur Capres tanpa pertimbangan matang dalam pengajuan capres, dan mereka bisa dikendalikan dengan kekuatan uang dari oligarki kapital, sehingga mengabaikan kualitas calon Presiden. Yang terpenting siapa yang didukung oligarki kapital itulah yang disetujui jadi capres. Kata Bambang Soesatyo, untuk menguasai sebuah Partai cukup bayar Rp 1 triliun. Dengan Sistem Pilpres Langsung, meskipun kita punya calon bagus, tapi jika oligarki kapital tidak sreg bisa saja dikerjain saat proses pencalonan atau di berbagai titik proses pemilihan. Bisa di-bully, dijegal, saat sebelum Pilpres atau ketika Pilpres berlangsung. Bisa dijegal di saat penghitungan suara di KPU. Dengan sistem one man one vote dalam Pilpres langsung, menyamakan suara 1 orang gila dengan suara 1 Guru Besar, waras atau tidak? Biaya Pilpres langsung sampai puluhan/ratusan triliun rupiah untuk KPU dan triliunan dari kantong capres atau kantong cukong menghasilkan orang yang belum tentu sesuai harapan rakyat. Belum tentu juga sesuai harapan cukong. Biaya tersebut belum termasuk keamanan, birokrasi, dan lain-lain. Biaya sosial, psikologis juga mahal. Suasana kampanye merusak hubungan sosial psikologis masyarakat, karena banyak hoaks hingga fitnah, hubungan antar warga kurang harmonis dan saling prasangka, dll. Rakyat jadi terbelah berkepanjangan, merusak kerukunan nasional dan sosial, serta menghancurkan Sila ketiga Pancasila. Isu-isu sensitif soal suku, ras, antar golongan, agama (SARA) sampai tetek-bengek soal cara beribadah diumbar sebagai instrumen kampanye, hingga mengancam persatuan. Daftar Pemilih lama di mana sudah banyak pemilih yang lalu (2014) yang telah meninggal, masih dihitung dan digunakan untuk Pemilu/Pilres 2019. Sementara pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 2018 tidak dianggap. Maka, apa pun argumennya tetap cacat hukum, cacat akal sehat, dan cacat moral. Bahkan angka tersebut masih dipakai lagi sebagai basis menentukan Presidential Threshold. Ini sudah mendapat kecaman luas dari publik. Memasukkan orang gila atau cacat mental berat sebagai pemilih itu adalah indikasi bahwa dengan cara apa pun KPU berupaya menghimpun suara demi kepentingan tersembunyi, termasuk masalah data pemilih misterius itu. Ini sesuatu yang sangat tidak logis. Pada pilpres 2019 diduga ada 17,5 juta suara pemilih misterius (Ahli IT Agus Maksum). Dalam sistem pilpres langsung ini sangat mudah diintervensi dengan berbagai instrumen yang potensial dikendalikan penguasa, apalagi jika berkonspirasi dengan oligarki kapital untuk menggolkan oknum yang mereka inginkan. Instrumen seperti lembaga survei, akademisi (mata duitan), intelijen resmi atau partikelir, aparat keamanan, birokrat, parpol, aparat hukum, LSM, Ormas, media massa mainstream, KPU, buzzer, dll dengan uang, janji jabatan, permainan pajak, permainan hukum, dan lain-lain, bisa dilibatkan dalam konspirasi. Aparat keamanan, hukum, dan birokrat yang mestinya netral tanpa sadar atau dengan sadar sering terbawa arus oleh godaan-godaan di atas. Belum terhitung bagaimana teknologi IT yang canggih bisa dipermainkan, ditambah produksi KTP misterius, formulir misterius, dan lain-lain, sangat tidak kondusif untuk membangun rasa saling percaya dalam sistem pilpres langsung ini. Dengan sikap KPU yang penuh keanehan (misalnya mendadak mengubah cara debat (pada Pilpres 2019), dan berbagai indikasi lainnya yang menunjukkan dugaan mengakomodasi kepentingan salah satu peserta pilpres, maka bagaimana masyarakat percaya bahwa KPU bisa netral, dan sungguh-sungguh akan menghasilkan Pilpres yang bisa dipercaya? Situasi ini sungguh akan menimbulkan bencana politik di kemudian hari. Negara sebesar ini dengan kaum menengahnya yang sudah kaya-raya, apa maksudnya membuat Kotak Pemilu/Pilpres dari Kardus? Lalu Kardus Digembok? Ada apa di balik akal ini? Ha ha… Argumen bahwa Pilpres langsung menghasilkan demokrasi yang bagus bisa dipertanyakan. Kalau kita percaya angka ini. Hasil Pilpres: Pilpres 2019 dengan paslon Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Daftar Pemilih Tetap Pemilu/Pilpres 2019 adalah 192,83 juta jiwa. Jumlah pemilih Jokowi-Ma\'ruf 85.607.362 suara, suara Prabowo-Sandi 68.650.239. Jumlah suara pemilih Jokowi/Ma\'ruf Amin dan Prabowo Sandi = 85.607.362 +68.650.239 = 154.257.601. Berdasarkan DPT di atas, maka ada selisih DPT dengan yang menggunakan hak pilihnya sebesar 192.830.000 – 154.257.601 = 38.572.399. Angka 38.572.399 ini bisa digolongkan ke dalam kelompok yang golput, suara rusak, dan lain-lain. Kesimpulan: Jumlah pemilih Jokowi-Ma\' ruf 85.607.362 : 192.830.000 = 44,40% Jumlah Pemilih Prabowo-Sandi 68.650.239 : 192.830.000 = 35,60% Jumlah suara golput, suara rusak dll = 38.572.399 : 192.830.000 = 20%. Dengan menggunakan cara menghitung 2019 di atas maka Pilpres 2014 antara paslon Joko Widodo – Jusuf Kalla dengan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa sebagai berikut. Jokowi-JK 37,30%. Prabowo-Hatta 32,88% Golput dll 29,81% Kalau memakai rumus menang secara demokratis harusnya 50+1. Nyatanya, Jokowi menang 2 x masing-masing 37,30% dan 44,20%. Dua kali menang suaranya di bawah 50% pemilih. Artinya, mengacu ke rumus menang secara demokratis tidak tercapai, sehingga penulis menyebutnya ini hasil legal, tapi tidak legitimatif. Apa bedanya dengan Pilpres sistem Perwakilan dan Musyawarah di MPR RI yang dianggap kurang demokratis, namun hasilnya bisa terpilih Presiden yang lebih berkualitas, karena ada faktor Utusan Golongan yang bisa menjadi “penyaring capres”? Setelah Presiden terpilih, berdasarkan pengalaman adalah sebagai berikut. Tahun pertama, sibuk konsolidasi kekuasaan. Partai-partai yang dianggap bukan pendukung rezim, diobrak-abrik atau dijinakkan dengan segala cara. Mulai terjadi persekongkolan atau bangun oligarki. Ujungnya kepentingan rakyat diselewengkan. Tahun kedua, mulai raba-raba program apa yang mau dikerjakan, yang bisa membuat rakyat segera melihat hasil nyata. Program abstrak, misalnya revolusi mental, nation and character building dan lain-lain disingkirkan, meskipun dipidatokan dalam kampanye. Seakan sinetron kejar tayang yang bisa membuat rakyat kagum. Dipilih program praktis, misalnya kartu sehat, dan yang paling mudah itu infrastruktur, sekalipun dengan seruduk gunakan pinjaman dengan bunga besar atau gunakan dana yang tidak semestinya untuk infrastruktur, seperti dana haji, dana pensiun dll. Itu sekadar contoh bagaimana bekerjanya sebuah sistem tanpa tuntunan GBHN. Tahun ketiga, mulai bangun pencitraan, banyak selfie dan berbagai acara yang sifatnya konsolidasi untuk terpilih pada periode kedua. Tahun keempat, mulai sibuk bertempur, karena lawan tanding sudah mulai muncul. Praktis setahun petahana sibuk kampanye tersembunyi atau terang-terangan. Beberapa program seperti raskin, bansos dll diolah menjadi modal politik petahana. (*)
Imam Besar Yang Jenaka
Inilah yang membuat banyak orang begitu rindu ingin segera bertemu dengan dzurriyah (keturunan) Baginda Nabi Muhammad SAW tersebut. Bahkan, rela menempuh perjalanan dari tempat yang jauh sekalipun. Oleh: Sulung Nof, Penulis BAGAIMANA cara kita menggambarkan sosok Imam Besar (IB) Habib Rizieq Syihab (HRS) biasanya dipengaruhi oleh sumber referensi yang kita peroleh, baik melalui media, cerita orang, maupun saat kita berinteraksi langsung dengan beliau. Pemimpin spiritual yang menjadi ikon 212 itu kadung dianggap memiliki tipikal yang keras. Bahkan, media di Timur dan Barat menyebutnya sebagai pemimpin garis keras (hardline leader) atau ulama penghasut (firebrand cleric). Ada istilah, “Tak kenal maka tak sayang” atau “Tak kenal maka ta\'aruf” sepertinya cukup tepat untuk mengungkap realitas yang sebenarnya. Tulisan ini akan mengantarkan para Pembaca pada suatu pemahaman yang lebih fair. Bayangkan jika nama, foto, dan video kita dilarang untuk dimuat di media sosial dengan dalih melanggar standar komunitas. Apakah itu adil? Bukankah hal itu melanggar HAM dan merampas hak asasi sebagai warga negara? Dalam drakor kita saksikan, membuntuti orang merupakan pelanggaran hukum. Privasi warga negara sangat dijaga. Lalu bagaimana jika aktivitas kita sedang diintai? Dan, yang lebih menyedihkan lagi, orang dekat kita dihabisi? Syukurlah, Imam Besar memiliki jiwa yang kuat sehingga mampu memikul beban yang demikian berat. Seorang ulama yang tak terbeli, pernah dibui hingga dua kali, bukan perkara yang mudah untuk dilalui, kecuali dengan sabar dan tawakkal. Seandainya bisa membedah anatomi jalan pikiran beliau, barangkali kita bakal syok karena banyak beban yang beliau pikirkan untuk kebaikan dakwah dan umat ini. Saya lalu teringat QS At-Taubah: 128 tentang datuknya. “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin”. Beliau memang tampak keras terhadap kezaliman dan kemaksiatan, namun sesungguhnya berlemah-lembut terhadap kebaikan. Bahkan, selalunya dalam mengisi ceramah diselipkan humor dan canda-tawa. Contohnya saat Reuni 212, Imam Besar berikan sambutan cukup panjang. Akhirnya Habib Hanif berdiri di sampingnya untuk kasih kode. “Duduk,” pinta Imam Besar dengan senyum lembutnya sambil menepuk pundak. “Untung pembawa acaranye mantu. Gak diizinin (lanjut sambutan), kite konciin pintu,” candanya. Dan, jama\'ah pun tertawa. Pun, dalam kajian rutin, kejenakaan Imam Besar selalunya muncul untuk meringankan suasana. Inilah yang membuat banyak orang begitu rindu ingin segera bertemu dengan dzurriyah (keturunan) Baginda Nabi Muhammad SAW tersebut. Bahkan, rela menempuh perjalanan dari tempat yang jauh sekalipun. Alhamdulillah, usai 411 rombongan MMP (Mujahid Mujahidah Priangan) yang datang dari Bandung bisa bersilaturrahim dengan Imam Besar. Beliau sangat menghormati tamu. Kita dijamu dengan baik dan berinteraksi dalam jarak yang begitu dekat dan akrab. Ibarat mimpi, salah seorang ibu mengatakan dengan begitu bahagianya, “Ternyata Habib aslinya lebih putih dan lucu. Ada gak ya boneka kayak Habib? Supaya bisa dipeluk.” Bandung, 04122022. (*)
Kejuaraan Sepak Bola Dunia dan Dakwah Qatar yang Egaliter
Sebaliknya, Qatar bahkan mampu menampilkan dan mempromosikan nilai-nilai ethical dan moralitas itu dengan penuh percaya diri. Dan, semua itu dilakukan dengan cara-cara yang atraktif dan sangat egalitarian. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation SAYA ingin memulai dengan suara lantang menyampaikan selamat “mabruk dan mubarak” kepada negara Qatar sebagai negara Muslim dan Timur Tengah pertama, tidak saja menjadi tuan rumah sebuah perhelatan fenomenal, tapi juga telah membuktikan adanya sebuah kemewahan dan kesuksesan di atas ekspektasi dalam mempersiapkan dan melaksanakan perhelatan persepak- bolaan dunia ini. Sebagai seorang penggemar sepak bola dan seorang Muslim khususnya tentu saya sangat bahagia dengan pencapaian itu. Perhelatan ini telah menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Umat, Timur Tengah dan dunia secara umum bahwa sebuah negara yang kerap dipersepsikan kecil dan kurang “sophisticated” justru mampu membuktikan diri secara profesional dalam mengelola dan melangsungkan perhelatan sepak bola dunia lebih dahsyat dari siapapun dalam sejarahnya. Perhelatan ini juga telah menghancurkan pandangan salah yang telah lama terbangun secara salah mengenai Qatar khususnya dan dunia Islam pada umumnya. Qatar mampu menampilkan etis keagamaan yang berkualitas sesuai ajaran Islam yang mengajarkan keramahan kepada semua manusia. Sebuah sentuhan hati yang menggugah kepada semua pendatang baik pemain dan tim maupun para pendukung dan penonton. Qatar telah menunjukkan kreasi inovatif yang menakjubkan dalam bidang arsitektur dan perencanaan pembangunan musium, stadium, perhotelan dan berbagai fasilitas lainnya bagi para tamu, tidak saja di saat pelaksanaan acara. Dan, bahkan berbagai inovasi dan fasilitas itu akan berkesinambungan hingga selesai acara di masa depan. Sungguh perbekalan piala dunia Qatar telah menelan biaya terbesarnya dalam sejarah persepak bolaan dunia. Qatar telah menggelunturkan US$ 220 miliar lebih sejak terpilihnya untuk menjadi tuan rumah oleh FIFA pada 2010 lalu. Bahkan pada hari-hari puncak persiapannya kabarnya Qatar menghabiskan US$ 500 juta seminggu dalam pengembangan infrastruktur seperti bandara, jalan, hotel, stadium, dan juga musium. Ini juga termasuk 10 miliar USD untuk membangun tujuh stadium atau lapangan sepak bola baru. Namun, sebelum anda melemparkan tuduhan pemborosan kepada Qatar, harusnya anda ketahui bahwa sebagian besar dari fasilitas ini pada masa mendatang akan didekonstruksi (dibongkar) dan didonasikan kepada negara-negara yang membutuhkan. Selain itu, Qatar juga telah membangun berbagai fasilitas infrastruktur ini dengan merencanakan untuk menjadikannya sekolah-sekolah, pusat-pusat pelayanan kesehatan, pusat pertokoan, dan fasilitas komunal lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Qatar dan para pendatang lainnya. Lebih dari itu. Para insinyur Muslim Qatar telah membangun sebagian besar dari infrastruktur yang baru mereka dengan bahan-bahan olahan ulang (recycles), termasuk membangun sebuah stadium dari kontainer-kontainer pengiriman barang yang tua dan tidak terpakai. Ini menunjukkan inovasi sekaligus kepedulian lingkungan yang tinggi. Kendati gelombang kritikan yang dahsyat dilemparkan oleh sebagian mereka yang ada di sini dan rasis, khususnya dunia Barat, Qatar telah menunjukkan sesuatu yang mengagumkan. Qatar menjawab semua serangan dan kritikan bukan dengan kata-kata. Tapi, dengan aksi dan kenyataan. Sesungguhnya Qatar pada tataran lain bukan baru dengan ragam kontrihusi kepada dunia dan kemanusiaan. Negara kecil ini telah sejak lama konsisten dan teguh dalam membantu meringankan beban orang-orang Palestina, khususnya pada aspek keuangan dan diplomasi. Qatar juga dikenal dengan komitmen pembelaan kepada soal kebenaran dan keadilan, khususnya kepada para Ulama Islam yang cenderung dikriminalisasi di negara lain. Qatar bahkan menjadi broker persetujuan damai (peace deal) antara Amerika yang telah merugi multi triliunan USD dalam perang sia-sia tanpa akhir dì Afghanistan. Perang yang telah menyebabkan kerusakan dan penderitaan hebat bagi masyarakat Afghanistan. Qatar telah sukses melakukan intervensi sama untuk kepentingan bangsa Chad, Somalia, Sudan, dan juga Libanon. Qatar telah menunjukkan inovasi dahsyat dalam inisiatif diplomasi untuk perdamaian di Yaman dan Suriah. Qatar, negara yang dikenal mungil, kini dikenal sebagai broker perdamaian yang penuh kejujuran dan keikhlasan bagi Timur Tengah dan dunia yang terancam. Dan pada semua upaya itu Qatar tidak tanggung-tanggung menghabiskan biaya besar demi terwujudnya perdamaian Timur Tengah dan dunia. Di tengah semua glamour yang inovatif dan highly profesional itu, Qatar juga telah menampilkan komitmen peradaban yang tinggi. Bahwa perhelatan dengan sangat besar dan mewah tidak harus kehilangan nilai ethical dan moralitasnya. Sebaliknya, Qatar bahkan mampu menampilkan dan mempromosikan nilai-nilai ethical dan moralitas itu dengan penuh percaya diri. Dan, semua itu dilakukan dengan cara-cara yang atraktif dan sangat egalitarian. Terima kasih Qatar, dakwahmu yang berani nan indah akan menjadi tauladan sepanjang masa! Bandara Doha, 4 Desember 2022. (*)
Doktrin “Petugas Partai” Melanggar Konstitusi untuk Merusak Bangsa
Setidak-tidaknya, rakyat wajib memberi sanksi kepada partai politik pelanggar konstitusi, dengan tidak memilih lagi partai politik perusak bangsa tersebut. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENURUT Undang-Undang Dasar hasil amandemen sebanyak empat kali sepanjang 1999-2002, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh satu atau gabungan partai politik. Artinya, pencalonan presiden harus dilihat sebagai kewajiban bagi partai politik. Dan kewajiban ini merupakan beban yang diamanatkan konstitusi kepada partai politik. Kenapa beban? Karena kemajuan bangsa ini ada di tangan partai politik, melalui pemilihan presiden, yang pencalonannya hanya bisa dari partai politik. Maka itu, partai politik mempunyai tanggung jawab besar terhadap bangsa ini. Presiden dan wakil presiden yang dicalonkan harus mampu membawa bangsa ini menjadi lebih maju, sejahtera, dan adil. Untuk memastikan ini, partai politik harus mengawasi dengan ketat semua kegiatan presiden dan wakil presiden terpilih, agar dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai perintah konstitusi. Dengan demikian, partai politik mempunyai kewajiban dan tanggung jawab memilih anak bangsa yang terbaik, dengan rekam jejak prestasi dan akhlak yang sangat jelas, untuk menjadi pemimpin nasional. Kalau presiden tidak menjalankan roda pemerintahan sesuai konstitusi, maka partai politik wajib koreksi melalui parlemen, dan jika perlu memberhentikan presiden dalam hal pelanggaran cukup berat, antara lain pelanggaran terkait konstitusi. Artinya, partai politik wajib mengawasi aktivitas presiden agar selalu taat hukum dan konstitusi. Artinya, partai politik tidak boleh mendikte atau mengendalikan presiden. Karena, kalau partai politik mengendalikan presiden, maka partai politik menjadi bagian dari presiden (eksekutif), sehingga menjadi tidak independen, dan tidak bisa mengawasi presiden dan dirinya sendiri. Semua ini melanggar perintah konstitusi, yang mewajibkan partai politik mengawasi eksekutif. Sebagai konsekuensi, dalam menjalankan kewajibannya, partai politik tidak boleh mempunyai pamrih untuk menjadikan presiden sebagai “petugas partai”, yang mempunyai makna dikendalikan partai, yang berarti melanggar konstitusi seperti dijelaskan di atas. Kalau partai politik gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan konstitusi, atau gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap presiden, maka partai politik tersebut wajib didiskualifikasi serta diberi sanksi berat karena melanggar konstitusi. Setidak-tidaknya, rakyat wajib memberi sanksi kepada partai politik pelanggar konstitusi, dengan tidak memilih lagi partai politik perusak bangsa tersebut. Artinya, rakyat harus menolak partai politik yang akan menjadikan presiden sebagai “petugas partai” dan rakyat harus menolak presiden yang pasrah dijadikan “petugas partai”. (*)
Pemilu Berintegritas, Atau Gagalkan Pemilu?
Untuk mendorong adanya kompetisi bukan konfrontasi maka Jokowi harus menjauhkan diri dari dukung-mendukung capres tertentu, sehingga capres atau cawapres yang muncul menjadi homogen dan tidak memiliki energi mengadu gagasan. Oleh: DR. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle JOKO Widodo dalam acara rakernas KPU tiga hari lalu mengungkapkan perlunya pemilu 2024 yang berintegritas. Penyelenggara pemilu membuat pemilu yang jurdil (jujur dan adil) serta mengawal terjadinya adu gagasan, bukan adu domba. Pada hari yang sama, dalam acara CEO Forum di Istana Negara, Mahfud MD memastikan pemilu akan terus berlangsung sesuai dengan rencana. Hal ini menurutnya untuk memberikan kepastian politik bagi dunia usaha agar tidak memunculkan keragu-raguan. Seberapa jauh kita percaya pernyataan pemerintah ini? Baru saja beberapa saat lalu, dalam acara HIPMI yang di buka Jokowi, di Solo, ketua plt. HIPMI dan Ketua DPD-RI menyampaikan gagasan perlunya perpanjangan masa jabatan Jokowi. Bahlil, menteri investasi, yang merupakan sosok penting di acara HIPMI itu memang tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan presiden, tapi semua rakyat tahu bahwa Bahlil adalah pelontar pertama dan paling progressif dalam usulan perpanjangan masa jabatan Jokowi itu. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pernyataan mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi ditengarai setelah bertemu dengan kalangan elit penguasa, meskipun kepada saya dia menyatakan karena kehendak Allah mengalir begitu saja dari mulutnya. Spekulasi banyaknya elemen-elemen pendukung kekuasan Jokowi yang masih menginginkan perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi pembicaraan umum dikalangan politik di Indonesia. Sehingga tingkat kepercayaan atas pernyataan Jokowi dan jajarannya tentang kepastian adanya pemilu masih diragukan. Mari kita amati argumentasi penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden yang pernah ada. Pertama, alasan Bahlil adalah para pengusaha baru mulai bangkit usahanya dari terpaan pandemi covid-19. Mereka takut pemilu atau pesta demokrasi 2024 akan membuat suasana kurang kondusif bagi dunia usaha. (investor.id, 9/1/22). Kedua, 3 pimpinan partai pendukung Jokowi memberikan pernyataan mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi, yakni Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB) dan Zulkifli Hasan (PAN). Ketiganya meyakini bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi rakyat dan baik bagi momentum perbaikan ekonomi nasional. Ketiga, LaNyalla mendukung perpanjangan dengan argumen Jokowi kehilangan masa kerja dua tahun pada masa pandemi covid 19. Sehingga wajar Jokowi diberikan kompensasi perpanjangan. Isu yang dihembuskan LaNyalla ini menghidupkan kembali isu perpanjangan masa jabatan setelah beberapa lama meredup. Ketiga kelompok pendukung di atas sebenarnya tidak mempunyai dasar yang kuat, kecuali hanya ingin melawan konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden. Dengan demikian kita hanya bisa melihat adanya penggerak-penggerak pendukung masa jabatan yang melawan keinginan Jokowi, yang tidak ingin menunda pemilu atau bisa muncul dugaan Jokowi bermain \"dua kaki\". Pernyataan Mahfud MD di depan CEO Forum dan sebelumnya pernyataan Jokowi di majalah “the Economist” tentang kepastian berakhirnya masa jabatan presiden Jokowi merupakan angin segar bagi demokrasi kita, jika Jokowi dan jajarannya tidak memperlihatkan manuver-manuver sesat penundaan pemilu lagi. Dua Tantangan Jokowi Keinginan Jokowi untuk membuat pemilu berintegritas, khususnya jurdil dan bebas politik uang, merupakan tantangan terbesar bangsa ini. Tantangan kedua adalah ketulusan Jokowi untuk melepas pilihan presiden ke depan pada kehendak rakyat. Tantangan pertama di atas terkait dengan politik kita yang memang sedang dicengkeram oligarki, baik modal maupun partai. Bahkan feodalisme politik. Sudah lama kita ingin kembali kepada politik yang berbasis nilai (value) untuk menghasilkan elit bangsa yang bebas dari kepentingan apapun selain “national and nation interest”. Sayangnya, biaya politik yang sangat besar serta penuh dengan transaksional membuat calon-calon dengan kekuatan gagasan/ide tersingkir sejak awal. Bahkan, lebih parah lagi, terjadi dominasi pemilik modal dalam berbagai jenjang politik, baik di parlemen, partai mauoun maupun pemerintahan. Jika Jokowi ingin kata-katanya tentang pemilu berintegritas terjadi, maka sumbangan terbesar yang bisa dilakukan Jokowi adalah memastikan aparatur keamanan netral dalam pemilu. Ini pernah dilakukan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ketika tidak memberikan dukungan terhadap besannya, Hatta Rajasa, sebagai kandidat Cawapres 2014. Kontribusi lainnya bisa dilakukan Jokowi jika dalam Perppu UU Pemilu nantinya, selain masalah adanya dapil baru yang harus diakomodasi, juga mempertimbangkan penurunan PT (Presidential Threshold) 20%. Sebab, sebagaimana membaca pikiran Mahfud MD ketika menanggapi Rizal Ramli, beberapa waktu lalu, mengatakan sebaiknya PT dikurangi di bawah 10%. PT yang terlalu tinggi akan membuat tokoh-tokoh nasional terhambat untuk maju sebagai kandidat presiden ke depan. Tantangan terkait ketulusan Jokowi harus benar-benar ada. Argumen-argumen perpanjangan masa jabatan maupun presiden 3 periode tidaklah kuat sama sekali. Megawati juga merasakan tidak penuh periodenya, 5 tahun, sebagai presiden dahulu. SBY sendiri juga setahun lebih sibuk hanya mengurus bencana Aceh dan perundingan Helsinki. Namun, SBY tidak mengeluh. Ketulusan lainnya terkait dengan dukungan presiden berikutnya. Jika memang perlu adu gagasan dalam bayangan Jokowi untuk pesta demokrasi yang baik, maka harus dipastikan calon yang ada bukan yang homogen loyalis Jokowi, seperti Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto serta cawapres yang disiapkannya. Justru adu gagasan akan terjadi dalam kondisi capres yang bahkan berbeda visi. Jokowi mungkin menginginkan \"legacy\", seperti meneruskan IKN (Ibukota Negara), tapi SBY juga dulu mengharapkan MP3EI, program andalan SBY, ditindaklanjuti. Namun, faktanya Jokowi tidak menindaklanjuti program SBY. Jadi, sangat wajar dalam demokrasi seorang pemimpin baru mempunyai perbedaan dengan pemimpin sebelumnya. Yang terpenting adalah gagasan itu legal, diuji publik dan bertujuan pada kebangkitan nasional, baik ekonomi, politik dan kesejahteraan rakyat. Jika Jokowi tidak mampu menghadapi dua tantangan di atas, setidaknya Jokowi patuh pada konstitusi dengan mengikhlaskan diri bahwa setiap kekuasan ada akhirnya. Lepaskan calon pemimpin ke depan pada kompeti