ALL CATEGORY

Jokowi Menyerahlah

Oleh Sutoyo Abadi -; Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SETELAH gagal rekayasa skenario memperpanjang masa jabatannya dan juga gagal untuk menunda Pemilu, ahirnya Jokowi  masuk ikut ribut soal penentuan Capres 2024. Terlibat langsung ikut menentukan  capres  ternyata tidak berjalan mulus. Keruwetan kembali membelit dirinya, ketika pilihan Capres nya Ganjar Pranowo dicegat PDIP, bahkan Megawati tersinggung akibat ulah Jokowi.  Pengamat politik mengatakan bahwa  siapapun capres pilihan Jokowi akan menjadi cammon enemy rakyat . Manuver zigzag politik Jokowi coba  bergeser  mengendorse Prabowo Subianto, tampak kecegat oleh partai koalisi binaannya yang memalingkan muka  tidak bisa mengikuti jalan pikiran Politik Jokowi. Bahkan beberapa parpol sudah mencium gelagat politik Jokowi adalah hanya kepentingan mencari aman paska lengser dari jabatannya. Bertolak belakang dengan arah politik partai yang harus menjaga perolehan suara pada Pemilu dan membangun kembali mendapatkan kekuasaan kedepan. Jokowi tidak lebih akan menjadi cerita masa lalu, dengan segala resikonya. Sebagian  pimpinan parpol mulai ambil jarak pasang kuda kuda jangan sampai terseret resiko hukumnya, yang selama ini bagi bagi kehidupan  dalam satu kolam. Konflik kepentingan mulai terjadi  di internal tubuh kabinetnya  dengan koalisi gemuknya. Berpotensi bukan hanya retak tetapi akan bubar dengan sendirinya. Mahfud MD yang mengawali membongkar \"SMI Gate\". skandal pencucian uang dan korupsi di Kemenkeu nampaknya lebih mendengar suara Megawati sebagai Ketum PDIP dari pada mendengar saran dan kemauan Presiden kasusnya agar dihentikan atau dicarikan kompromi untuk dilupakan. Situasinya sudah berada di momen yang kritis atau sedang masuk pada situasi critical moment, bersamaan ketika kekuatan Taipan Oligarki  sedang mengantisipasi dan merancang kekuatan baru dengan kekuasaan yang akan datang. Tidak ada lagi peran Jokowi setelah strategi memperpanjang masa jabatannya gagal. Konon para Taipan Oligarki saat ini  terbelah, sekalipun apapun ceritanya mereka tetap dalam satu kekuatan dan bertekad harus tetap sebagai pemenang dan  mengendalikan kekuasaan. Ketika Taipan melepaskan Jokowi saat bersamaan semua rekayasa politik Jokowi akan sia sia. Lebih tragis kekuasaan Jokowi menjadi sangat rentan dan bisa ambruk setiap saat. Kabinetnya mulai retak,  berjalan sendiri sendiri untuk menyelamatkan masing-masing, ketika berbagai macam skandal mulai bermunculan. Kasus  korupsi mulai mencuat / muncul di semua departemen melibatkan elit pejabat negara, hampir di semua lini. Mengetahui skandal yang ada di pemerintahan makin memburuk, rakyat mulai menyadari betapa rusaknya rezim ini maka akan bangkit melawan kekuasaan meminta Presiden segera turun secepatnya. Para analis politik mencium keadaan bahaya resiko paska lengser bagi Jokowi sangat besar, dan tidak akan ada kekuatan politik yang akan melindunginya.  Jokowi akan sampai pada titik nadirnya menyerah dan kompromi mundur lebih cepat dr jabatannya sebagai presiden jangan sampai dipaksa mundur oleh rakyatnya. Jangan memaksakan diri ikut terlibat merekayasa capres untuk melindungi dirinya. Karena salah dan meleset skenarionya justru akan menjadi antitesis lawan penguasa yang akan datang. Resiko politiknya makin besar, berat dan berbahaya bagi dirinya.****

Gagal Men-TPPU-kan Nasabah BCA, BNI Dituntut Rp53 Miliar

Oleh Djony Edward - Wartawan Senior FNN BELAKANGAN sedang ramai pengungkapan transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terutama potensi TPPU di Kementerian Keuangan yang mencapai Rp349 triliun. Tentu saja menggegerkan seluruh penjuru negeri, karena selain jenis kejahatannya, tapi juga jumlahnya yang fantastis. Tapi ada kasus TPPU yang nilainya biasa-biasa saja, namun kisahnya penuh human interest, menyentuh rasa kemanusiaan, dan luput dari media. Yaitu kasus kegagalan PT Bank Negara Indonesia Tbk men-TPPU-kan nasabah PT Bank Central Asia Tbk, Deddy Purwanto. Ihwal kasus ini bermula ketika Deddy Purwanto tengah mengambil motornya di kawasan parkir Tanah Abang. Ia ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan transaksi TPPU dengan menerima transfer dana dari Amerika. Deddy (Terdakwa I) adalah pemilik sekaligus Direktur penukaran uang valuta asing (money changer) dibawah bendera PT Nini Citra Buana. Money changer ini adalah bisnis keluarga yang sudah turun temurun, Deddy adalah turunan kedua yang meneruskan bisnis orang tua, tepatnya anak Samini (Terdakwa II). Nasabahnya sudah ratusan, transaksi harian money changer ini rerata di atas Rp1 miliar. Money changer Deddy juga merupakan nasabah BCA, tapi nasib nahas nasibnya karena PT Nini Citra Buana mendapat titipan uang transferan masuk sebesar US$114.239.80 atau ekuivalen Rp1.654.052.628 dari BNI New York. Uang transferan itu untuk nasabah money changer bernama Muhindo  Kashama Albert (Terdakwa III). Perlu diketahui, Muhindo adalah warga keturunan Kongo yang sudah menjadi nasabah money changer Deddy lebih dari 15 tahun. Selama itu tidak pernah ada perilaku aneh, dia hanya pengusaha ekspor impor kain dari Indonesia ke Kongo. Muhindo sering menukar valas di money changer Deddy. Dalam kasus ini rekening money changer Deddy hanya ketitipan uang transferan masuk milik Muhindo, dari BNI New York ke BNI Jakarta lalu ke BCA Jakarta. Saat ditangkap polisi, Deddy dinyatakan mangkir dari panggilan sebelumnya, sementara ia sendiri tak merasa mendapat panggilan sekalipun. Deddy kemudian bersama ibunya, Samini, di bawa ke rumah tahanan Bareskrim Polri ketika itu di tempatkan di Cyber Crime menumpang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta di Tanah Abang, Jakarta Pusat,  sebagai tersangka TPPU, karena kantor Bareskrim di jl Tronojoyo masih dalam perbaikan. Diproses sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketiga terdakwa dinyakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima dan menampung suatu dana yang diketahui dan patut diduga berasal dari perintah transfer dana yang dibuat secara melawan hukum dan turut serta melakukan pemufakatan jahat melakukan TPPU aktif. Ketiganya dituntut 10 tahun oleh JPU kemudian dipidana 5 tahun dan harus membayar denda Rp1 miliar. Tentu saja Deddy dan Ibunya melakukan pembelaan, tapi tetap divonis 5 tahun oleh PN Jakpus. Kemudian melakukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tetap kalah. Namun Deddy dan Ibunya menang ketika melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung RI No. 1977/PID.SUS/2020 tanggal 20 Juli 2020, Deddy dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan transaksi TPPU sebagaimana dakwaan PN Jakpus dan PT DKI Jakarta. Dengan demikian putusan MA tersebut membatalkan putusan PN Jakpus dan PT DKI Jakarta, dinyatakan bebas murni. Tuntut Balik Sisi human interest dari kasus ini adalah penderitaan Deddy dan Ibunya selama dipenjara dalam proses persidangan. Deddy menjalani kurungan selama hampir 20 bulan atas kesalahan BNI men-TPPU-kannya. Sementara Ibunya harus menjalani kurungan setahun lebih lama dari Deddy. Yang membuat MA mengabulkan tuntutan Deddy adalah BNI tidak melakukan check recheck atau konfirmasi ke nasabah maupun ke money changer saat mentransfer dana dari BNI Newyork ke BNI Jakarta, lalu dilanjutkan ke rekening PT Nini Citra Buana di BCA Jakarta dengan alamat Menara BCA Grand Indonesia. Kesalahan BNI lainnya adalah tidak melakukan tracing bahwa PT Nini Citra Buana adalah bergerak di bidang money changer. Sementara transferan untuk nasabah Deddy, Muhindo, ternyata dana itu untuk pembelian spare part pesawat terbang.  Kesalahan berikutnya, BNI menggunakan PT Nini Citra Buana sebagai toples dalam kasus TPPU. Pihak yang dipersalahkan, padahal pihak Deddy sama sekali tidak tahu menahu uang titipan transfer itu adalah transaksi fraud. Karena nasabah Muhindo biasa melakukan hal tukar menukar valas, bahkan dalam jumlah lebih besar, namun tidak ada unsur fraud sama sekali. Selain itu, BNI tidak tahu kalau pelaku transfer dari Amerika mendapat nomor rekening PT Nini Citra Buana dari Muhindo. Sehingga sebenarnya yang melakukan TPPU adalah tim Muhindo di luar negeri, dalam negeri dan Muhindo sendiri. Lucunya, saat mediasi pertama pada September 2018, yang didampingi pejabat BNI maupun pejabat BCA, pihak BNI minta Deddy mengembalikan uang Rp1,65 miliar yang menjadi kerugian BNI. Deddy menyanggupi hanya minta waktu 3 bulan, karena harus menagih uang yang sudah diambil Muhindo kebetulan ada di luar negeri, sebagian dana pengembalian itu menggunakan dana sendiri. Pejabat BCA yang hadir membela Dedddy karena sudah puluhan tahun menjadi nasabah BCA tidak neko-neko. Namun saat Deddy akan mengembalikan sebagian dana kerugian BNI tersebut, pihak BNI tak memberikan nomor rekening atau mau menerima secara kas uang tersebut. Seolah Deddy digantung dan sengaja di-TPPU-kan dan terbukti harus menjalani sidang dan pemenjaraan selama hampir 2 tahun. Pada mediasi kedua, sebulan setelah mediasi pertama, mediasi dilakukan di cafe Oliver, Grand Indonesia Mall. Deddy sendiri bertemu dengan tiga petinggi BNI. Intinya orang-orang BNI menanyakan apa benar Muhindo nasabah lama PT Nini Citra Buana, selain itu ingin mengetahui underlying transaksi transferan BNI New York ke BCA Jakarta yang beralamat Menara BCA Grand Indonesia. Saat itu, menurut Deddy, pihak BNI mengakui bahwa bisa saja BNI New York salah input. Namun dalam rentetan sidang kalimat itu tak muncul, bahkan seolah BNI serius men-TPPU-kan Deddy dan Ibunya. Deddy saat itu menyatakan nomor rekening PT Nini Citra Buana di BCA benar, namun alamat, nomor telepon, sama sekali salah. Apalagi underlying transaksi juga tidak diketahuinya, sebab diinformasi email BNI disebut untuk transaksi spare part pesawat. BNI dalam hal ini lalai memahami PT Nini Citra Buana adalah perusahaan yang bergerak di bidang money changer, tapi seolah membenarkan transaksi spare part pesawat. Akibat proses hukum TPPU yang keliru, membuat Deddy menderita fisik dan batin yang sangat dalam, termasuk dana miliaran habis terkuras untuk biaya sidang. Tiap hari di penjara ia berdoa sambil menangis, sampai air matanya kering. Sehingga matanya buta, retina matanya rusak dan pembuluh darah di mata pecah. Mata kirinya hanya bisa melihat cahaya, tapi tak bisa melihat obyek. Deddy sempat dioperasi di RSCM dengan biaya BPJS, namun operasi itu hanya berhasil membuat warna hitam mata tidak menjadi putih seluruhnya. Tapi fungsinya tetap invalid. Beban pikiran, tercemarnya nama baik di keluarga, di lingkungan masyarakat, pada rekan bisnis dan hilangnya ratusan pelanggan money changer, serta sesama pedagang money changer, menjadi bagian kerugian immaterial yang dialami Deddy. Bahkan Deddy kehilangan mata pencaharian sebagai pendapatan keluarga karena perusahaan yang sudah berjalan baik selama 20 tahun dan memiliki ratusan nasabah kini telah tutup. Dia kehilangan kepercayaan sesama rekan bisnis dan sulit membangun kembali mitra kerja di bidang perdagangan valas karena hilangnya kepercayaan tadi.  Deddy kini bekerja serabutan, menjajakan jasa laundry dan antar jemput anak sekolah. Penderitaan fisik dan psykis yang amat sangat berat harus dilalui Deddy selama hampir 20 bulan di sel jeruji besi, jauh dari keluarga, rasa rindu yang luar biasa kepada anak dan istri yang sulit diungkapkan.  Atas dasar itu semua, Deddy menggugat balik BNI sebagai Tergugat (dan Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai Turut Tergugat),  dengan menuntut ganti rugi ke BNI sebesar Rp53 miliar. Adapun rinciannya, Rp3 miliar kerugian material dan Rp50 miliar kerugian immaterial. Dalam proses persidangan, pihak BCA, saksi ahli teknologi informasi, dan beberapa saksi lainnya dalam keterangannya meringankan Deddy. Sementara saksi dari BNI memberatkan. Gugatan Deddy di PN Jakarta Selatan ternyata dikabulkan dan BNI melakukan eksepsi namun ditolak. Kemudian persidangan saat ini berada di Pengadilan Tinggi DKI dan kemungkinan hingga ke MA. Bagaimana ujung dari kasus nelongso Deddy Purwanto melawan BNI ini, kita ikuti saja pada persidangan berikutnya. (*)

Soal Mega Skandal 349 T, Semakin Sri Mulyani Defensif dan Apologetis, Makin Terlihat Ada Problem Etis

Jakarta, FNN -  Kasus mega skandal 349 T di Kementerian Keuangan makin hari makin panas. Kasusnya bahkan sudah sampai dibahas oleh DPR bersama Ketua PPATK yang berujung pada semacam perseturan antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD. Komisi III DPR dalam rapat kerja bersama dengan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, tampak sekali membela Sri Mulyani dan menyalahkan Mahfud. Selain dibela Komisi III, Sri Mulyani juga didukung oleh mayoritas anggota Komisi XI. Mahfud MD pun dalam kubu berhadapan dengan DPR yang frontal terhadapnya. Namun, Mahfud mengaku sudah bertemu dengan Jokowi untuk melaporkan hal itu dan diminta agar buka-bukaan saja. Mengomentari keadaan ini, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube  Rocky Gerung Official edisi Selasa (28/3/23) mengatakan:  “Saya kira itu konteksnya mesti kita lihat bahwa Pak Jokowi berupa di akhir masa jabatannya itu menyalakan lilin seterang-terangnya. Biasanya, lilin kalau dinyalain terang-terang itu artinya sudah mau mati, tinggal sumbunya saja. Tetapi, faktor Pak Mahfud ini sesuatu yang menurut saya penting sekali, kenapa sih, ada isu di belakang itu yang memungkinkan Pak Jokowi akhirnya mengiyakan atau melegalkan atau mengutus Pak Mahfud untuk bertengkar di DPR. Dan itu artinya pertengkaran intra pemerintah juga kan. “ Yang menarik, tambah Rocky, Mahfud menghitung kalau ini tidak dibuka akan menjadi blunder dan merugikan dia karena seolah dia hanya menyebar hoaks. Oleh karena itu, Mahfud pasti melapor ke presiden dan menerangkan lebih jelas pada presiden sehingga presiden merasa ini perlu dibuka. “Jadi, yang kita duga bahwa di dalam soal uang yang beredar 349 itu pasti ada jejak partai politik. Itu yang kita duga. Karena yang bereaksi partai-partai politik. Ngapain partai  poitik berekasi terhadap hal yang sebetulnya biasa,” ujar Rocky. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartwan senior FNN, itu Rocky jugamengatakan bahwa Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, terjebak di situ. Dia mau pro keadilan atau proses hukum, atau dia takut karena diancam oleh partai-partai politik. Kalau Mahfud tidak ada takutnya diancam oleh partai politik. Yang justru terbebani adalah PPATK, lalu Ketua PPATK ragu. Tetapi, dengan adanya backup dari Presiden Jokowi, mestinya Ivan juga lebih terang-terangan memperlihatkan bahwa memang data-data itu adalah laporan rutin PPATK kepada Departemen Keuangan. Tetapi, tambah Rocky, PPATK juga melaporkan kepada Mahfud supaya menjadi isu publik. Mahfdu MD dalah semacam dewan pengawas PPATK. Tentu Ivan sebagai ketua PPATK tahu kalau laporan sampai ke Mahfud pasti lapor ke presiden. “Jadi presiden tahu soal-soal ini. Tinggal kita lihat sejauh mana presiden sebetulnya mengerti ujung dari keributan soal dana 349 triliun ini,” ujar Rocky.   Saat rapat dengan Komisi XI, Sri Mulyani dalam posisi tetap seperti semula bahwa laporan yang disebutkan oleh Ketua PPATK mencapai 200-an itu mayoritas justru berasal dari permintaan Kementerian Keuangan sendiri. Sri Mulyani juga bersikeras bahwa itu bukan kasus di Kementerian Keuangan. Ada beberapa kasus kepabeanan, tapi bukan berarti melibatkan ASN di Kementerian Keuangan. Meski Sri Mulyani menampik bahwa itu bukan kasus di Kemenkeu, tetapi tetapi fakta bahwa ada kasus Rafael Alun Trisambodo, kasus kepala Bea Cukai,  dan laporan milenial tentang  penyimpangan-penyimpangan di Bea Cukai, menunjukkan bahwa ada yang  salah di Kemenkeu. “Jadi, itu kalau kita seolah-olah bikin analisis ini nggak ada cancer di situ, iya, tetapi ada jejak cancer di tempat yang lain, maka mesti dicurigai ada satu jaringan yang betul-betul kena cancer. Nagapain ngelak-ngelaik, padahal  belum ada penelitian hukum,” ujar Rocky. “Jadi, kalau Sri Mulyani defensif, itu artinya ada sesuatu yang mau disembunyikan,” tegas Rocky. Mestinya Sri Mulyani justru mempersilakan petugas hukum, kepolisian atau Jaksa atau KPK masuk, bukan menutup pintu dengan mengatakan tidak ada jejak korupsi, tidak ada jejak money laundring, atau tidak ada jejak keterlibatan pejabat Kemenkeu. Itu boleh dikatakan setelah ada penelitian awal atau penyelidikan awal. Kalau begini PR-nya Sri Mulyani buruk banget karena defensif. Dan jika Sri Mulyani semakin defensif maka semakin terlihat bahwa di situ ada problem etis.   “Semakin dia defensif, semakin dia apologetis, semakin terlihat di situ ada problem etis,” ujar Rocky. (ida)

Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin Melibatkan Beberapa Orang

Jakarta, FNN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementeriannya tahun anggaran 2020-2022 terindikasi melibatkan sejumlah orang.\"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah,\" kata Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.Arifin menambahkan sejauh ini dugaan korupsi itu baru terindikasi melibatkan satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian ESDM, sembari merujuk pada keterangan yang sudah lebih dulu disampaikan KPK.Diketahui, Senin siang (27/3), KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022.Menurut Arifin, penyidikan itu merupakan tindak lanjut atas temuan yang diperoleh dari aduan masyarakat.\"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan,\" kata Arifin.Dia juga meminta semua pihak bersama-sama mengikuti proses penyidikan KPK.\"Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah,\" tambahnya.Arifin meyakini hasil pemeriksaan yang saat ini berjalan bisa menjadi bahan perbaikan ke depan. Dia juga mengakui bahwa Kementerian ESDM masih harus melakukan pengawasan lebih ketat termasuk memperbaiki beberapa prosedur penyerta.Sebelumnya, KPK menyampaikan dugaan hasil korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).\"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3).(ida/ANTARA)

Erupsi Gunung Anak Krakatau Menyemburkan Abu Setinggi 2.000 Meter

Lampung Selatan, FNN - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas erupsi berupa lontaran abu vulkanik setinggi lebih kurang 2.000 meter dari atas puncak  Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Provinsi Lampung, berbatasan dengan Provinsi Banten.\"Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Selasa, 28 Maret 2023, pukul 07:43 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 2.157 m di atas permukaan laut),\" katanya dikutip dari laman resmi (PVMBG), Selasa.Kolam abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong kearah timur laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 65 mm dan durasi kurang lebih 1 menit 58 detik.Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi, saat dihubungi dari Bandarlampung mengimbau masyarakat, nelayan untuk tidak mendekati kawasan gunung anak Krakatau pada radius lima kilometer.\"Saat ini gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga dengan rekomendasi masyarakat, nelayan, pendaki gunung, tidak mendekati gunung dengan radius 5 kilometer,\" kata Andi.(ida/ANTARA)

Polri Memberlakukan "One Way" dan "Contra Flow" Saat Mudik 2023

Jakarta, FNN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan penambahan kapasitas jalan untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2023 dengan memberlakukan one way dan contra flow di sejumlah ruas jalan.\"Tahun ini kami akan melakukan penambahan kapasitas jalan berupa contra flow, one way, alih arus dan buka tutup,\" kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan dalam diskusi publik bertajuk \"Keterjangkauan Pangan, Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Jelang Mudik Lebaran 2023\" di Jakarta, Selasa.Aan menjelaskan, contra flow dilakukan secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar rest area dan terjadinya gangguan pada penggal jalur tertentu.\"Contra flow untuk dilaksanakan dari mulai KM 47 Tol Jakarta--Cikampek sampai dengan KM 72 Tol Cipali,\" ucapnya.Sedangkan untuk one way dilaksanakan dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, kemudian di KM 422 sampai dengan KM 442 Tol Semarang-Bawen.Kemudian untuk alih arus dan buka tutup dilakukan pada ruas tol fungsional Cisumdawu apabila arus padat di GT Cimalaka maka kendaraan akan ditutup atau dialihkan melalui exit Sumedang. Bila exit Sumedang masih padat maka akan ditutup dan dialihkan melalui exit Pemulihan.Terkait dengan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2023 nanti, kata Aan, seluruh Dirlantas Polda yang wilayahnya dilalui pemudik sudah membuat beberapa rekayasa lalu lintas guna memastikan kelancaran arus bagi masyarakat.Jenderal bintang satu itu menyebut, pelaksanaan one way dan contra flow sudah dibuat jadwal nya bersama dengan Kementerian Perhubungan, PT Jasamarga dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders).Untuk jadwal contra flow arus balik dari KM 47 sampai KM 72 dilaksanakan dari tanggal 18 April mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB. Dilanjutkan tanggal 19, 20 dan 21 April dari pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB. Sedangkan untuk one way arus mudik dari KM 72 sampai dengan KM 414 dilaksanakan bersamaan dengan contra flow.Begitu pula untuk arus balik, jadwal contra flow dan one way dibagi dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama contra flow dari KM 72-47 dilaksanakan tanggal 24 April dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, lalu di tanggal 25 dan 26 April sama-sama dimulai pukul 08.00 WIB. Jadwal yang sama berlaku pula untuk sistem one way di KM 414-KM 72.Sedangkan untuk arus mudik gelombang kedua tanggal 29 April di KM 72-KM 47 dimulai tanggal 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dilanjutkan tanggal 30 April dari pukul 08.00- 24.00 WIB, dan tanggal 1-2 Mei dimulai dari pukul 08.00 WIB. Jadwal yang sama juga berlaku untuk sistem one way dari KM 414-KM 72.\"Jadwal one way dan contra flow sama supaya terjadi keharmonisan,\" kata Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana.Tahun 2023 ini pemerintah memprediksi ada 123,8 juta orang melakukan pergerakan saat libur Lebaran, angka ini meningkat 44 persen dari tahun 2022. Diperkirakan pula, ada 99,22 juta orang menggunakan transportasi darat, di mana 22,07 persen (27,32 juta orang) menggunakan mobil pribadi, 20,3 persen (25,13 juta orang) sepeda motor, 18,39 persen (22,77 juta orang) menggunakan bus, 11,69 persen (14,47 juta orang) menggunakan kereta api antar kota, 7,7 persen (9,53 juta orang) menggunakan mobil sewa.Daerah tujuan terbanyak pemudik Lebaran 2023, yakni Jawa Tengah sebesar 26,45 persen (32,75 juta orang), Jawa Timur sebanyak 19,8 persen (24,6 juta orang) dan Jawa Barat 16,73 persen (20,72 juta orang).(ida/ANTARA)

Wajar Jika Ada Pro dan Kontra Terkait UU Ciptaker

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai wajar terdapat pro dan kontra dalam kehidupan negara demokrasi terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker) menjadi undang-undang.“Kita maklum, kita pahami masih banyak penolakan,” kata Rahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Rahmad mengajak masyarakat menghormati produk politik dan hukum yang sudah pemerintah dan parlemen sahkan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau pun menolak bisa melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).\"Keputusan sudah diambil. Apa pun keputusannya tentu ini adalah produk politik dan hukum yang harus dihormati bersama,\" kata Rahmad.Rahmad memberi solusi untuk meredam masih banyaknya penolakan pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.Solusi yang Rahmad berikan adalah pemerintah melakukan sosialisasi masif terkait seluruh isi undang-undang. Seluruh elemen dari konfederasi pekerja, akademisi, dan mahasiswa harus dilibatkan dalam penyusunan peraturan pemerintah terkait UU Cipta Kerja.\"Misalnya, masyarakat dilibatkan terkait aturan alih daya yang dibatasi. Dibatasi macam apa nanti yang dikehendaki? Baru dijadikan peraturan pemerintah. Ini tentu bisa mengakomodasi pihak yang menolak. Dari pekerja dilibatkan, akademisi dilibatkan, itu bisa meminimalkan rasa ketidaksetujuan, sedikit mengobati, dan menerima,\" kata Rahmad.Berikutnya, lanjut Rahmad, bagi pihak yang masih kontra disarankan agar menjalani proses hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).\"Kepada para pihak, baik mahasiswa, pekerja, dan akademisi yang masih tidak setuju, kita hormati karena ini demokrasi. Tapi perpu sudah disahkan menjadi UU, satu tahap sudah dilalui. Setiap negara wajib menaati, tetapi masih ada tahap judicial review ke MK, silakan kita hormati. Tetapi catatan, apa pun putusan MK nanti harus ditaati semua pihak,\" kata Rahmad.(ida/ANTARA)

Dalam Keadaan Inflasi Tinggi, Pemda Diingatkan Agar Membuat Terobosan Kreatif

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dengan tingkat inflasi yang tinggi agar melakukan terobosan kreatif, di samping menerapkan sembilan langkah pengendalian inflasi.\"Banyak terobosan kreatif, cuma mau bekerja atau tidak. Di daerah yang inflasi nya tinggi, saya sudah turun hampir mungkin 8 provinsi kumpul dengan seluruh kepala daerahnya, gubernur, bupati,\" kata Tito, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.Ia lalu mencontohkan terobosan kreatif yang dapat dilakukan oleh pemda itu adalah melaksanakan gerakan pertanian urban, sedangkan sembilan langkah pengendalian inflasi di antaranya menggelar rapat tim pengendalian inflasi daerah, operasi pasar murah, pemberian bantuan sosial, subsidi transportasi, dan menjalin kerja sama antardaerah.Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hibrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/3).Lebih lanjut, Tito menekankan berbagai terobosan tersebut sangat diperlukan, apalagi saat ini terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas karena tingginya permintaan barang/jasa pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah..Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komoditas yang perlu diwaspadai di antaranya beras, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang putih.Untuk mengatasi hal tersebut, Tito terus mendorong pemerintah daerah bersama masyarakat untuk melakukan gerakan menanam.\"Di kota pun, bisa dibuat gerakan menanam cabai. Saya paham beberapa kota melaksanakan pertanian urban, perkebunan di perkotaan, memanfaatkan lahan-lahan yang ada, gang-gang, dibuat polibag-polibag untuk produksi menanam cabai,\" lanjutnya.Selain itu, Tito juga meminta kepala daerah untuk rajin mengecek ketersediaan komoditas di wilayah masing-masing sebagai upaya mencegah terjadinya kelangkaan. Kemudian, ia meminta data hasil pengawasan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat.Tito berharap data dan angka yang dilaporkan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga pemerintah dapat menyiapkan intervensi kebijakan yang lebih tepat.“Kepala daerahnya tolong cek, bupati tolong cek, betul tidak angka itu. Jangan sampai nanti angka itu ada di pusatnya sudah begitu. Padahal di sana terjadi hujan dan lain-lain, panen nya gagal, berkurang sehingga akhirnya asumsi pemerintah pusat menjadi tidak akurat. Jangan sampai nanti angkanya meleset,\" tutur dia.(ida/ANTARA)

Puasa Menjadi Momentum Membentuk Pribadi Takwa-Toleran

Jakarta, FNN - Guru Besar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Andi M. Faisal Bakti menilai ibadah puasa Ramadhan menjadi momentum untuk membentuk diri untuk menjadi insan yang bertakwa dan toleran.\"Ibadah puasa merupakan kunci dalam membangun manusia yang kokoh kepribadiannya sehingga bisa sabar dan memaafkan orang lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran bahwa umat diperintahkan berpuasa agar menjadi orang yang bertakwa,\" kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.Dia menjelaskan makna puasa dari bahasa Arab ada dua kata, yaitu \"asshiyam\" dan \"asshoum\", artinya adalah menahan diri yang sifatnya fisik seperti makan, minum, dan hubungan suami-istri. Menurut dia, menahan diri ada yang sifatnya nonfisik, seperti mengontrol nafsu makan dan marah.\"Nafsu bisa berupa ketertarikan terhadap hal-hal yang sifatnya abstrak. Nafsu perlu dikendalikan agar tidak terjebak pada perbuatan buruk, seperti mencela atau mengungkit kesalahan orang lain,\" ujarnya.Andi menekankan pentingnya menjaga toleransi di bulan Ramadhan yang bisa terbentuk ketika mengedepankan prasangka baik terhadap orang lain.Menurut dia, membangun toleransi perlu dilakukan oleh orang yang berpuasa kepada yang tidak berpuasa maupun sebaliknya.“Kita harus membangun toleransi pada saudara kita yang berpuasa, jangan kita tunjukkan di depan dia ketika kita makan. Sebaliknya, orang yang berpuasa harus mengetahui bahwa ada orang yang tidak puasa dan perlu difasilitasi,\" katanya.Andi berpesan tentang pentingnya menjaga kebersamaan sesama anak bangsa yang dapat dibentuk dengan melibatkan seluruh pihak.Rasa kebersamaan itu, menurut dia, tidak hanya kalangan elit saja yang mendapatkan panggung, namun masyarakat bisa menyalurkan pendapatnya dengan bebas dan bertanggung jawab.Menurut dia, dalam prinsip kebersamaan ada konsensus atau musyawarah mufakat yang penting untuk dijadikan pegangan, yaitu masyarakat dapat duduk bersama, ada hasil rapat yang disepakati, dan semua orang harus diberikan kesempatan untuk berpendapat.\"Jangan hanya tokohnya itu saja yang bicara, tapi tidak mau mendengarkan pandangan anggota masyarakat,\" ujarnya.Andi mencontohkan Rasulullah Muhammad SAW selalu mendengarkan masukan dari para sahabat dan masyarakat walaupun Rasulullah memiliki kedudukan tertinggi di Madinah.Menurut dia, Rasulullah ketika dulu mau perang seringi minta pandangan sahabatnya, seperti Salman Al-Farisi, Umar bin Khattab, Abu Bakar, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan yang lainnya. (ida/ANTARA)

Penjelasan Mahfud ke DPR Penting, Fahri Hamzah: Jangan-jangan Ada Persekongkolan dan Money Laundry dengan Elit di Senayan

JAKARTA, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun. Presiden meminta Mahfud menjelaskan secara terbuka pengertian mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang kepada DPR agar masyarakat paham, apa itu pencucian uang. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta agar Komisi III DPR RI menjawab tantangan Mahfud, terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu. \"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI,\" kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023). Menurut Fahri, jika DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal transaksi jangggal tersebut. \"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya,\" kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini. Fahri menilai jika tidak ada persengkongkolan dan money laundry, seharusnya DPR lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp 349 triliiun di lingkungan eksekutif itu. Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu lantas mengingatkan, ketika terjadi skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun beberapa tahun silam, parlemennya ketika itu sangat riuh. Sehingga sekarang ini, menurut Fahri, kesempatan bagi parlemen untuk bersuara terkait dugaan korupsi Rp 349 triliun di eksekutif, bukan sebaliknya diam dan tidak bersuara. \"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif,\" katanya. \"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!\" tantang politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Menko Polhukam Mahfud MD hadir ke DPR untuk menjelaskan soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. Mahfud siap menghadiri rapat di Komisi III DPR. Dia akan memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi. \"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,\" kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Presiden menghendaki adanya keterbukaan informasi dengan peraturan perundang-undangan. Mahfud menjelaskan, dia akan didampingi sejumlah pejabat. Kapasitas Mahfud datang ke Komisi III DPR juga selaku Ketua Nasional Pencegahan dan Pemberatan TPPU. Sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat (24/3/2023).  Namun, jadwal tersebut berubah dan dijadwalkan digelar pada Rabu (29/3/2023). \"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III DPR RI tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,\" tegas Mahfud. (Ida)