DAERAH

Solo People Power: Turunkan dan Adili Rezim Korup, Kembalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat

Surakarta, FNN - Aksi people power yang digelar di jalan Kartopuran tepatnya di depan gedung Umat Islam Kartopuran, Gladak Solo berjalan damai. Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Mudrick S Sangidu, Koordinator People Power dan penanggung jawab aksi tersebut. Dalam aksinya Mudrick menegaskan bahwa keadaan kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi semakin rusak. \"Telah terjadi banyak pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh rezim Jokowi. Hal ini sangat mencederai rasa keadilan,\" katanya di tengah massa, Jumat (07/07/2023). Menurut Mudrick rakyat saat ini tidak bisa menyalurkan aspirasi kepada wakil rakyat yang duduk di Parlemen. Mulai dari tingkatkan DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR RI. Anggota Legislatif tidak lebih hanya sebagai stempel rezim. Oleh karena itu lanjut Mudrick, rakyat perlu menyampaikan pendapatnya melalui aksi turun ke jalan supaya aspirasi rakyat didengar oleh rezim saat ini. Mudrick menyebut Jokowi gagal dalam memimpin negara. Namun DPR seakan tutup mata atas kegagalan itu. \"Salah satu tanda kepemimpinan negara telah gagal menjalankan tugas dan amanahnya adalah ketika perilaku korup rezim dalam segala tingkatan terus meningkat bahkan merajalela. Rezim Jokowi telah secara nyata menampakkan tanda itu,\' tegasnya. Korupsi rezim Jokowi diperparah dengan adanya pencurian, perampasan, perampokan dan segala jenis nama lainnya yang identik telah benar-benar dilakukan oleh sekian banyak pejabat negara dan pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan mereka. \"Belum usai pengusutan skandal Kemenkeu 349 T, kemudian muncul kasus BST Kominfo 7 Triliun,\" tegasnya. Rezim tidak peka bahwa korupsi telah benar-benar merampas rasa keadilan, kesejahteraan rakyat, dan masa depan bangsa. Rezim penguasa yang gagal mencegah dan mengatasi perilaku korup diri sendiri dan kroni-kroninya sudah seharusnya mundur. \"Berkali-kali mukanya ditampar perkara korupsi, tapi kenapa Presiden Jokowi seperti tenang-tenang saja dan seolah-olah tidak terusik oleh perkara-perkara korupsi, bahkan oleh pembantu dan bawahannya sendiri? Apakah Jokowi ikut terlibat atau setidaknya itu cara Jokowi melindungi anak-anak, keluarga, dan kroninya yang diduga (telah dilaporkan) korupsi?,\" kata Mudrick geram. Saat ini kata Mudrick, rakyat butuh presiden yang tegas, berani, dan konsisten menyatakan perang melawan korupsi. Bukan presiden yang embas-imbis dan tak bernyali. \"Oleh karena itu, sudah sepantasnya Presiden Jokowi dan rezim korup ini menyatakan berhenti dan mundur. Jika tidak, maka kekuatan rakyat people power yang akan menurunkannya dan kemudian mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat,\" paparnya. (Ida).

People Power di Solo: Dipancing Oleh Kegelisahan Publik Terhadap Ketidakpastian Arah Pemilu

Jakarta, FNN – Hari ini, Jumat (7/7/23) Mudrick Sangidu akhirnya melakukan aksi people power di Solo. Aksi digelar usai sholat Jumat dan lokasi aksi dipindah dari Bundaran Gladak yang letaknya tak jauh dari kantornya Gibran, Walikota Solo, ke  Jalan Kartopuran. Aksi Mudrick ini baru pemanasan dan kemungkinan besar akan diikuti aksi-aksi lain dari berbagai kota di Indonesia. Aksi ini dilakukan karena cawe-cawe Presiden Joko Widodo tidak berhenti juga sampai saat ini sehingga masyarakat merasa tidak ada ketidakpastian bahwa Pemilu 2024 akan jujur dan adil. Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (7/7/23) mengatakan, \"Kelihatannya akan ada orkestrasi. Sebetulnya ini pemanasan saja, menguji daya tahan oposisi. Kelihatannya Pak Mudrick mengambil inisiatif, karena dalam 2-3 bulan ini pertemuan konsolidasi itu intensif di Solo,\" katanya. Rocky mengerti dan memahami psikologi Mudrick, seorang yang umurnya mungkin sudah 80 tahun dan terlibat  dalam politik sejak orde baru. Jadi dia mau melihat apa sebetulnya ujung dari reformasi. “Jadi, niat beliau adalah menghendaki supaya reformasi itu ditemukan kembali reinventing our reformation, the spirit of reformation. Kira-kira begitu. Tetapi, karena penampilan Pak Mudrick selalu berapi-api, lalu dihubungkan dengan segala macam orang. Padahal tidak begitu. Mudrik orang yang baik hati, sangat santun, memang bawaannya bringasan, pembawaan dari muda, karena mudanya adalah aktivis. Dia dulu aktivis PPP yang diatur oleh Orde Baru,” ungkap Rocky. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, Rocky juga mengatakan bahwa bagi orang seumur Mudrick, apa yang dilakukannya tidak ada urusannya dengan kepentingan pribadi. “Jadi, Pak Mudrick tidak perlu dicurigai. Dian cuma ingin mengatakan people power means kedaulatan rakyat,” ujar Rocky. Menurut Rocky, Mudrick mengerti  kimia politik orde baru, dia ikut semua proses politik reformasi, bahkan di masa Jokowi dia tahu bahwa ada hal yang tidak beres. Dia elit lama di Solo dan mengerti seluk beluk perkembangan politik dan karier Jokowi selama menjadi Walikota. Mudrick hafal anatomi politik Solo. Oleh karena itu, kata Rocky, dia berpikir untuk mengambil inisatif memulai semacam gerakan moral dari Solo. Lalu semuanya panik, lalu Intel bekerja, lalu mahasiswa mulai dihalangi segala macam, bahkan kemarin nyaris dibatalkan. Tetapi, akhirnya mungkin pemerintah membiarkan, tapi jangan mengganggu pemerintahan Solo. “Tetapi, ini kan hanya percobaan yang akan diikuti juga di Makassar, di Medan, segala macam. Itu tidak tertahankan,” ujar Rocky. “Jadi, semakin rezim melakukan rezimitasi, semakin kegiatan oposisi mengaktifkan diri. Karena ini saling uji coba sampai di mana kekuatan istana berhadapan dengan kegelisahan publik atau bahkan menjadi kemarahan publik. Itu intinya. Ini semua terjadi karena cawe-cawe Jokowi nggak berhenti. Kalau Pak Jokowi berhenti saja, kasih sinyal bahwa oke dia akan jelaskan pada publik bahwa mulai sekarang dia akan jadi Panditoratu  segala macam. Tapi itu enggak terlihat. Jadi, ini sebetulnya dipancing oleh kegelisahan publik terhadap ketidakpastian arah pemilu,” ujar Rocky. (ida)

Polairud Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja, Seberat 347,45 Gram di Perairan Sorong

Sorong,  FNN -  Polairud Polda Papua Barat Wilayah Sorong berhasil mengagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja seberat 347,45 Gram di perairan sorong. Barang haram tersebut diamankan di atas kapal KM. Ciremai yang bertolak dari Jayapura menuju Kota Sorong.  Kasad Polairud Polda Papua Barat Kombes Pol Budi dalam keterangan persnya pada hari Senin 3 Juli 2023 menyampaikan bersama penggagalan narkotika jenis ganja tersebut juga berhasil mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku.  Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 di atas KM Ciremai yang bersandar di pelabuhan Kota Sorong.  Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang juga merupakan penumpang kapal KM Ciremai. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Polairud Polda Papua Barat langsung bergerak cepat melakukan penangakapan terhadap pelaku di perairan Sorong.  Pelaku yang diamankan berinisial HY umur 26 tahun laki-laki, pembawa narkotika golongan 1 jenis ganja. Setelah dilakukan penimbangan barang haram tersebut seberat 347,45 gram. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamannya paling lama 4 tahun. Untuk kepentingan penyidikan kini pelaku diamankan di rumah tahanan Polairud Polda Papua Barat yang beralamat di Tampa Garam Kota Sorong.  Dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya sendiri yang dibawa dari Jayapura dan akan diedarkan di Kota Sorong.  Dengan semakin maraknya peredaran narkotika di wilayah Papua Barat, Kombes Pol Budi mengajak masyarakat Papua Barat untuk membantu menyampaikan informasi kepada pihak keamanan jika ada kecurigaan terhadap orang yang membawa barang haram tersebut demi menyelamatkan generasi muda yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih khusus wilayah Papua Barat. (dir).

Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

JAKARTA, FNN - Silaturahmi Raja dan Sultan Nusantara bersama DPD RI menyepakati tiga tuntutan untuk disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara, demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab serta untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-IV Naskah Pembukaan UUD 1945. Tiga tuntutan yang dibacakan oleh PYM Ir H Andi Irfan Mappaewang, ST, M AP Arajang Binuang XVIII atas nama 55 Raja dan Sultan itu adalah pertama, menuntut lahirnya Konsensus Nasional agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.  Tuntutan kedua adalah menempatkan Utusan Daerah di dalam MPR dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang  hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia, oleh dua entitas sejarah, yakni; Kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau disebut sebagai daerah-daerah berpemerintahan sendiri, yaitu Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Dan Kelompok Volks Gemeen Schappen, atau disebut penduduk asli Nusantara, yaitu Masyarakat Adat yang menghuni Hutan atau Wilayah berbasis Suku, Marga atau Nagari.  Tuntutan ketiga, meminta Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang. Hal itu merupakan bagian dari upaya nyata bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, yaitu bangsa yang tidak melupakan sejarah kelahirannya dengan kewajiban menjaga kelestarian adat dan budaya bangsa.  Silaturahmi menghadirkan pembicara utama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dilanjutkan diskusi dengan beberapa narasumber, yaitu PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong (Kesultanan Skala Brak, Lampung), PYM Addatuang Sidenreng XXV, Dr. Ir. H.A. Faisal Andi Sapada, SE, MM dan Dr. Mulyadi, S.Sos, M.Si (akademisi UI). Dalam pidato pembukaannya, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyampaikan, Kerajaan dan Sultan Nusantara punya andil besar dalam rangka lahirnya Indonesia sebagai negara bangsa. Nono mengakui bahwa Republik ini lahir dari peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Dikatakannya, keinginan Raja dan Sultan Nusantara, agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 dan menempatkan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara menurut Nono juga sama dengan gagasan dan pemikiran yang diterima dari berbagai daerah dan elemen masyarakat yang masuk sebagai aspirasi di DPD RI. \"Baik itu dari kalangan Purnawirawan TNI/Polri, Akademisi dan Pemerhati Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Keagamaan serta sejumlah Organisasi Masyarakat lainnya,\" tutur Nono. Dalam paparannya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa sebelum Indonesia merdeka, Kepulauan Nusantara ini telah dihuni oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Mereka ini masuk dalam kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau daerah-daerah berpemerintahan sendiri. Sedangkan kelompok lainnya yang berada di Nusantara saat itu adalah Kelompok Masyarakat Adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari. Mereka ini masuk dalam kelompok Volks Gemeen Schappen, atau suku-suku atau penduduk asli Nusantara. \"Sehingga sudah seharusnya para Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat duduk di MPR di dalam kursi Utusan Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari Sejarah Kewilayahan Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia,\" ujar LaNyalla di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2023).  PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong mengatakan kembali ke UUD 45 Naskah Asli merupakan langkah yang tepat. Menurut dia, para Raja dan Sultan Nusantara sebagai pemilik saham Republik Indonesia memimpikan perbaikan kehidupan ekonomi sesuai dengan cita-cita dalam Pasal 33 UUD 1945. \"Para Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara memilih sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya, menolak sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki,\" tegasnya. Dilanjutkan olehnya, Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara juga berkepentingan untuk mengarahkan demokrasi ke arah yang benar yakni Demokrasi Pancasila. Karena sistem itu tepat untuk NKRI yang didukung dengan Ekonomi Pancasila.   Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, menurutnya adalah solusi untuk mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, ekonomi, dan sosial budaya yang dirasakan bersama saat ini.  \"Kita harus berani bangkit melakukan koreksi dan perbaikan sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat, yang sudah kita tinggalkan itu. Mutlak dan wajib untuk kita kembalikan. Kita perlu untuk menghidupkan kembali masyarakat Pancasila, menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup,\" katanya. Pancasila, lanjutnya, merupakan sistem yang paling ideal untuk bangsa ini sebab mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur penjelmaan rakyat. Seluruh elemen bangsa yang terpisah-pisah, kata Edward Syah, terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini dimana terdapat unsur dari Partai Politik, utusan daerah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dan unsur dari golongan-golongan yang lengkap. \"Untuk kemudian mereka bersama-sama menyusun arah perjalanan bangsa melalui GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden sebagai mandataris,\" tuturnya. Narasumber berikutnya, PYM Addatuang Sidenreng XXV Dr A Faisal Andi Sapada menuturkan, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara merupakan pemilik sah kedaulatan di Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, Faisal menilai Kerajaan dan Kesultanan Nusantara tak dilibatkan dalam menentukan arah perjalanan bangsa. \"Selama ini kami hanya menonton saja, padahal kami berkontribusi besar terhadap NKRI,\" tutur dia. Oleh karenanya, ia menilai perlu waktu, perjuangan dan kesepahaman bersama untuk dapat ditetapkan, bahwa bangsa ini menghendaki agar sistem bernegara kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli.  \"Mari kita dukung apa yang tengah diperjuangkan DPD RI yakni kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Kita telah mengerti, mendukung dan menerima agar bangsa ini kembali kepada hal itu agar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa,\" tutur Andi. Dalam paparannya, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi menyebut bahwa sebelum Indonesia merdeka, wilayah teritori di Nusantara ini dikuasai oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Mereka pulalah yang melakukan perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan oleh Belanda. \"Yang dijajah itu bangsa lama. Siapa mereka? Mereka adalah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Sedangkan Indonesia ini tak pernah dijajah, karena saat itu Indonesia belum berdiri,\" kata Mulyadi. Bukan tanpa alasan hal itu dikatakannya. Sebab, untuk menjadi sebuah negara, setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi, di antaranya teritori atau wilayah, rakyat, pemerintah dan pengakuan pihak lain. Saat itu, Mulyadi melanjutkan, Indonesia belum memenuhi syarat sebagai sebuah negara. Sebab, keempat aspek itu sepenuhnya masih dikuasai oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.  \"Lalu, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara ini, bangsa-bangsa lama ini yang kemudian bersepakat membentuk negara baru bernama Indonesia. Jadi, Indonesia itu adalah kumpulan dari bangsa-bangsa lama. Indonesia dibangun dari itu. Mereka sepakat mendirikan negara baru. Secara hakekat yang merdeka adalah negara dan bangsa lama,\" tutur Mulyadi. Dalam perjalanan, kata Mulyadi, terjadi upaya menguasai Indonesia melalui tiga skenario. Pertama, kuasai pemerintahannya dengan mengubah penjelmaan rakyat melalui MPR menjadi Pilpres Langsung. Kedua, kuasai politiknya melalui liberalisasi politik dan ketiga penguasaan ekonomi melalui liberalisasi ekonomi. \"Siapa mereka itu? Mereka adalah oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki sosial,\" kata Mulyadi. Oleh karenanya, Mulyadi sependapat agar bangsa ini memberikan penghargaan kepada bangsa lama tersebut, sekaligus mengembalikan Indonesia sesuai dengan yang digagas para pendiri bangsa dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli, khususnya mendorong kembali MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat.(sws)

Ada Pentas Umbar Aurat Berkedok Pembangunan Masjid

Malang, FNN – Gerakan Masyarakat Ahlussunnah Waljamaah (GEMASS) merasa resah akan adanya penggalangan dana untuk pentas maksiat atas nama pembangunan Masjid Al Khoirot di Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Kami merasa resah dan dilecehkan dengan adanya kegiatan tersebut,” kata Abdullah salah satu pengurus GEMASS kepada redaksi FNN, Kamis (08/06/2023) melalui sambungan telefon. Abdullah menceritakan awal mula masjid dijadikan tameng untuk menggalang dana atas nama pembangunan masjid tersebut oleh anak-anal muda yang  menamakan dirinya kelompok Sound System atau Checek Sound. Pihak masjid Al Khoirot kata Abdullah awalnya ditawarkan penggalangan dana oleh penyelanggara acara tersebut. Setelah disetujui, penyelenggara kemudian membuat poster dan memviralkannya melalui berbagai akun media sosial. Tidak hanya itu, panitia juga memasang baliho besar di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kecemasan masyarakat muncul setelah informasi tersebut menyebar ke berbagai wilayah, yang kemudian memunculkan beragam respons. Di dalam poster tersebut terpampang  gambar pembangunan masjid Al Khoirot dan di bawahnya ada foto-foto perempuan seronok sebagai pengisis acara bertajuk Sound System atau Check Sound. Acara seperti ini sudah menjadi kebiasaan di wilayah Malang. Menurut Abdullah acara pentas Sound System adalah acara adu keras antar-peserta dengan menampilkan nyanyian dangdut plus artis-artis lokal. Saking kerasnya sound yang ditampilkan, berakibat buruk terhadap lingkungan, bahkan hingga menelan korban jiwa, khususnya mereka yang punya penyakit jantung, bayi, dan balita. Abdullah menegaskan acara tersebut akan berlangsung 2 hari (Jumat-Sabtu, 09 -10 Juni 2023) di sepanjang jalan Desa Ardimulyo menuju lapangan desa. Dalam rencana acara tersebut sebagaimana termuat dalam poster dan baliho juga akan mengundang Pargoy dan DJ yang dapat merusak nilai-nilai Islam. Menurut Abdullah beberpa ormas Islam telah melakukan penolakan dan membuat pernyataan tertulis kepada pihak Kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat namun tak ada respons. “Pargoy adalah singkatan dari Partai Goyang, sebuah komunitas anak muda yang punya hobi aneh dan sering menimbulkan keonaran. Kami sudah menolaknya, tapi belum ada respons positif,” kata Abdullah. GEMASS merasa ada kejanggalan dari pelaksanaan kegiatan ini. Kejanggalan pertama kata Abdullah adalah pihak DKM Masjid yang mengizinkan penggalangan dana melalui cara-cara yang tidak islami dan cenderung mengumbar maksiat. Kejanggalan kedua adalah surat izin yang dikeluarkan oleh desa setempat (Desa Ardimulyo), ternyata ditandatangani dan disetempel oleh Kepala Desa, yang kini menderita penyakit permanen, namun tanda tangan yang tertera betul-betul tanda tangan kades tersebut. Saat ini, kata Abdullah, pihak penolak (ormas, tokoh masyarakat, komunitas pemuda) menunggu klarifikasi permohonan maaf dari penyelenggara acara tersebut, namun hingga malam ini tidak ada informasi pembatalan dan permintaan maaf dari penyelenggara. GEMASS kata Abdullah mempertanyakan ormas di Kabupaten Malang yang tidak merespons keresahan umat Islam, antara lain MUI Kabupaten Malang, NU, dan Muhammadiyah. Tak hanya itu GEMASS juga menyesalkan pihak Polsek dan Kecamatan Singosari serta Desa Ardimulyo yang terkesan membiarkan kegiatan pelecehan terhadap Islam ini berlangsung.  “Jika acara tetap dilakukan, saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ida)

Aksi Emak – Emak Bergerak di Bandung Menyegel Gerai Indomart

Bandung, FNN - Masjid Jamie Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas 149 kini hilang tak berbekas. Dihancurkan oleh tangan jahat yang sewenang-wenang merasa kuasa. PT KAI mengklaim tanah itu, padahal Departemen Perhubungan pada tahun 2006 menyatakan bahwa Departemen tidak memiliki aset di Jalan Cihampelas 149 Bandung tersebut. Klaim PT KAI gugur.  Koordinator Lapangan Aksi Endang Wuryaningsih, SH menjelaskan; “ Alm. M Hadiwinarso dan ahli warisnya yang menguasai tanah Cihampelas 149 selama lebih dari 50 (lima puluh tahun). Rumah tinggalnya itu telah diserahkan kepada umat Islam untuk dijadikan Masjid. Berdasarkan Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya maka Masjid Jamie Nurul Ikhlas ditetapkan sebagai Masjid Cagar Budaya”  Pemerintah dan masyarakat Kota Bandung harus menjaga dan memelihara bangunan peninggalan jaman Belanda tersebut.  “Namun dengan arogan dan sewenang-wenang PT KAI justru merusak dan menghancurkan bangunan heritage itu. Menurut UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya perusakan dan penghancuran demikian adalah perbuatan pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun,” lanjut Meilani, SH sebagai Kuasa Hukum Masjid Cagar Budaya. \"Ujug-ujug kini berdiri bangunan Indomart yang ternyata pembangunannya ilegal atau melanggar hukum. Tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Indomaret tidak berhak berusaha di atas bangunan yang tidak berizin atau ilegal tersebut,\" kata Endang Wuryaningsih. Pemkot Bandung hanya memasang stiker bahwa bangunan tanpa ijin, tetapi tidak langsung menyegel, oleh sebab itu kami Emak-emak Sunda Bergerak melakukan aksi pada hari ini mendesak Pemkot Bandung untuk menyegel bangunan Indomart kemudian membongkar dan memerintahkan PT KAI bersama PT Indomarco pemilik Indomart untuk membangun kembali Masjid Jamie Nurul Ikhlas sebagaimana semula. Perusak dan penghancur termasuk pejabat PT KAI yang bertanggung jawab harus dihukum penjara. Tegas Endang Wuryaningsih Aksi Mak-mak Sunda Bergerak diawali dengan nyanyi Indonesia Raya dan Halo-halo Bandung dan di akhiri dengan mak-mak memasang stiker secara bersama disekeliling gedung gerai Indomart “Kawasan  Masjid Cagar Budaya” dan “Segel Bukan Basa Basi”. Setelah aksi Mak-mak menyelenggarakan sholat lohor berjamaah di halaman Gerai Indomart yang sedang ditutup karena adanya aksi.  Dalam Aksi mak-mak Sunda Bergerak memasang spanduk besar “Segel, Tutup dan Bongkar Indomart Pelanggar Hukum” yang digantung di gedung. Spanduk lainya “Selamatkan Tanah Rakyat Dari Perampasan Konglomerat Serakah” digantung dipagar. Mak-mak mengacungkan Poster di antaranya berbunyi : Indomart Berusaha Di Atas Bangunan Ilegal, Pemkot Jangan Banci Bertindak menutup Indomart, Tempat Ibadah di tukar Rp., Stop Mafia Perizinan Stop Penghancuran Cagar Budaya, Basmi Mafia Tanah dan Mafia Bisnis, Ketika ditanyakan bagaimana kalau Pemkot Bandung masih tidak melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan Indomart. “Kami akan aksi lagi setelah lebaran dengan junlah lebih besar, aksi akan didukung oleh segenap ormas yang peduli tentang Rumah Allah,\" demikian Korlap mak Endang Wuryaningsih menegaskan. “Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Kezaliman dan kesewenang-wenangan harus ditindak dan dihukum. Mafia harus diberantas.\" Aksi emak-emak tetap semangat meskipun bulan puasa dan di tengah terik matahari. (*)

Polemik di KPK Bisa Menjadi Skandal Cicak Buaya Jilid 2

JAKARTA, FNN  – Polemik pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Brigjen Endar Priantoro seharusnya tidak menjadi bola salju di masyarakat. Apalagi menjadi gorengan di media sosial, seolah menjadi trigger terjadi peristiwa Cicak Vs Buaya jilid dua. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi maraknya pemberitaan terkait pemberhentian Dirlid KPK di berbagai media massa dan media sosial. “Saya kira di KPK sudah ada mekanisme dan aturannya,” tukas LaNyalla, Minggu, (9/4/2023).  Dikatakan LaNyalla, semua pihak seharusnya mengurai dengan jernih sesuai fakta peristiwa. Pertama, adalah hak KPK untuk menyampaikan ke institusi asal, yakni Polri, pegawai yang habis masa tugasnya. Kedua, Polri berhak mengajukan kepada KPK untuk menugaskan kembali personilnya, tentu bila masih dibutuhkan oleh KPK. Ketiga, di dalam internal KPK bila dirasa ada masalah dalam proses, dapat dilaporkan ke Dewan Pengawas untuk diperiksa. “Jadi semua fakta tersebut tidak ada yang salah. Nah, sekarang Dewas di KPK sedang bekerja untuk memeriksa prosedur dan sebagainya. Apakah ada yang salah atau tidak. Ya kita tunggu saja,” imbuhnya. LaNyalla yakin institusi Kepolisian, sebagai institusi yang juga bertugas sebagai penegak hukum tentu seharusnya memberi penguatan kepada KPK. Karena itu, selama ini selalu menyediakan dukungan personil kepada KPK. “Jadi yang tegang itu judul-judul di media dan ulasan di medsos. Karena itu saya bilang, kalau ada prosedur yang salah, biar Dewas KPK yang memutuskan, jangan kita yang di luar. Kita hanya ingin Dewas KPK bekerja sesuai kewenangan dan tupoksinya,” pungkasnya. Seperti diketahui, kabar terbaru terkait hal ini adalah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Polri dipersilakan mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid KPK. “Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,” kata Alex di Jakarta, Sabtu, (8/4/2023). Menurut Alex, saat ini ada empat jabatan kosong di KPK. Mereka juga sudah bersurat ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengirimkan daftar calon dan kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut. (*)

LaNyalla Minta Penyidik Masuk Usut Skandal Rp349 T

JAKARTA, FNN - Skandal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD memantik perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.  Kepada awak media, LaNyalla meminta agar pernyataan Mahfud MD sebagai petunjuk awal tersebut didalami. Jangan sampai tidak jelas, kemudian menguap begitu saja. Karena ini di mata publik dinilai sebagai skandal besar. \"Karena ini bisa jadi bom waktu. Saya meminta agar pemerintah segera mengusut dugaan dana triliunan rupiah aliran dana pajak tersebut. Kalau benar, kita tak mau persekongkolan jahat ini dibiarkan. Harus dibongkar,\" kata LaNyalla, Jumat (7/4/2023). Apalagi menurut LaNyalla ada dugaan ini bagian dari modus memasukkan uang kotor yang dicuci untuk kemudian bisa disamarkan menjadi uang bersih di dalam negeri.  “Ini menjadi penting, sebab masyarakat internasional sudah sepakat memperketat pemasukan yang kotor melalui pencucian uang dari satu negara ke negara lain, atau di dalam negara itu sendiri,” tukasnya.  \"Aliran dana itu ada atau tidak? Kalau ada, ke siapa saja mengalirnya? Jangan dibiarkan liar, harus segera ditindaklanjuti. Segera tangkap dan beber ke publik para pelakunya. Siapapun mereka,” tambahnya.  Pada saat yang sama, LaNyalla juga mendorong pemerintah transparan dalam segala hal yang berkaitan dengan keuangan yang bertautan dengan dana masyarakat. \"Ke mana dia mengalir harus diusut tuntas. Karena juga ada indikasi penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari pajak,\" kata LaNyalla. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu. Berdasarkan laporan, transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya membahas mengenai dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.(*)

La Nyalla Wanti-wanti Bantuan untuk Guru Madrasah Bisa Disunat

JAKARTA, FNN  – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi perhatian khusus terhadap bantuan guru madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia yang akan diberikan Kementerian Agama senilai Rp73 miliar. LaNyalla meminta penyalurannya dilakukan secara transparan dan tak ada satu sen pun hak guru yang disunat. “Saya tegaskan tak boleh ada sama sekali pemotongan bantuan untuk guru. Bantuan itu amat diperlukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka,” kata LaNyalla, Sabtu (1/4/2023). Menurut LaNyalla, bantuan itu merupakan tolok ukur bagaimana kita menghargai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak bagi penciptaan generasi unggul bangsa ini di masa depan. “Kalau kita bermain-main dengan hak mereka, maka sama artinya kita berani mempermainkan masa depan bangsa kita sendiri,” ingat LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, bantuan khusus guru tersebut akan sangat berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa.  Hanya saja, selama ini perhatian terhadap mereka masih minim, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan yang belum dapat dipenuhi. “Saya meminta jangan sampai ada guru yang berhak menerima bantuan lalu tidak menerima. Kepastian data juga harus akurat, tak boleh ada kesalahan data yang merugikan para guru-guru tersebut,” tutur dia. Sebelumnya, Kementerian Agama akan gelontorkan dana kepada sekitar 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah dengan besaran Rp1.350.000 per bulan. Dana tersebut diharapkan diberikan secara permanen selama mereka masih dalam pengabdian. Oleh karenanya, LaNyalla menekankan pentingnya agar tak boleh ada potongan, bahkan penghambatan penyaluran hak mereka.(*)

Ketua DPD Minta ESDM Tolak Pengalihan Participating Interest (PI) Migas Blok Bulu Jatim

SURABAYA, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konsisten menolak pengalihan Participating Interest (PI) Migas di Blok Bulu Jatim. Sebab, pengalihan ke Perusahaan asal Kanada tersebut, selain melanggar aturan, juga dilakukan diam-diam. “Jelas kedaulatan kita telah tergadaikan dan ketahanan energi semakin rapuh jika asing sangat berkuasa. Makanya, politik energi nasional harus kembali dikendalikan oleh pemerintah secara penuh dan berdaulat,” tukas LaNyalla di sela kegiatan Sosdap MPR di Surabaya, Selasa (28/3/2023). Ditegaskan oleh Senator asal Jawa Timur itu, Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM memang berkewajiban menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan di dalam negeri sendiri. Namun dominasi dan perilaku asing yang melanggar aturan di sektor migas juga mengancam kedaulatan perekonomian Indonesia. Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menolak pengalihan hak partisipasi atau PI yang terjadi di wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK) atau Blok Bulu, lepas pantai Jawa Timur. Sebab dalam proses pengalihan tersebut belum mendapatkan persetujuan Menteri ESDM dan tidak dikomunikasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebagaimana diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, segala transaksi pengalihan PI, perubahan pengendalian, baik secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan di masa penerapan kebijakan tambahan waktu sebelum dimulainya produksi komersial (onstream) tidak dapat dilakukan, sebelum pihak yang dimaksud mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.(*)