KESEHATAN

Pasien Rawat Inap RSDC Wisma Atlet Hari Ini Berkurang 167 Orang

Jakarta, FNN - Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta per Kamis, berkurang 167 orang, apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Rabu (28/7), kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian. "Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (COVID-19) di Tower 4, 5, 6 dan 7 sebanyak 3.068 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 3.235 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak 167 orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis. Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai dengan 29 Juli 2021, atau dalam periode lebih dari satu tahun, jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet mencapai 122.286 orang. Dari jumlah itu, 117.713 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, sementara 965 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Sejauh ini, Kepala Penerangan Kogabwilhan I TNI mencatat jumlah pasien meninggal di RS Darurat Wisma Atlet per 29 Juli 2021 sebanyak 540 orang. Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyampaikan perkembangan situasi di RSDC Rumah Susun Nagrak, yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala. Per 29 Juli 2021, jumlah pasien yang dirawat di RSDC Rusun Nagrak sebanyak 152 orang, sementara pada Rabu ada 170 orang. Artinya, ada pengurangan 18 pasien dalam waktu 24 jam terakhir. Sejak 28 Juni sampai dengan 29 Juli, total ada 9.069 orang yang menjalani isolasi di RSDC Rusun Nagrak. Dari angka itu, 8.460 orang telah menyelesaikan masa isolasi dan 43 orang lainnya dirujuk ke RS lain. Situasi terbaru di RSDC Rusun Pasar Rumput, per Kamis, ada 365 pasien rawat inap COVID-19, sementara pada satu hari sebelumnya ada 277 pasien. Artinya, ada penambahan 88 orang dalam 24 jam terakhir. Sejak 18 Juni 2022 sampai dengan 29 Juli 2021, ada 403 orang yang menjalani isolasi di RSDC Rusun Pasar Rumput. Dari jumlah itu, 33 di antaranya telah menyelesaikan masa isolasi, dan satu orang dirujuk ke RS lain. Sedangkan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, per Kamis, ada 328 orang yang menjalani rawat inap. "Pasien rawat inap ada 328 orang, di antaranya 255 orang pria dan 73 perempuan. 328 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya. Kepala Penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat ada pengurangan jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang dalam waktu 24 jam terakhir sebanyak tiga orang. "Pasien rawat inap per 29 Juli 2021 sebanyak 328 orang, semula (satu hari sebelumnya) 331 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak tiga orang," kata dia menegaskan. Terhitung sejak 12 April 2020 sampai dengan 29 Juli 2021, RSKI Pulau Galang telah menerima total 15.176 pasien. Dari jumlah itu, 7.509 pasien telah dinyatakan sembuh, 42 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan 7.297 pasien suspek telah selesai menjalani perawatan, kata Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis. Sejauh ini, RSKI Pulau Galang belum melaporkan adanya korban jiwa akibat COVID-19 sejak rumah sakit itu beroperasi selama lebih dari satu tahun. (sws)

Bima Arya: Perlu Kolaborasi Bantu Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Bogor, FNN - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan saat ini dibutuhkan kontribusi dan peran aktif dari semua pihak untuk berkolaborasi membantu meringankan beban warga terpapar dan terdampak. Bima Arya di Kota Bogor, Kamis, mengatakan hal itu menyikapi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dan belum diketahui akan berakhir kapan. Bima Arya mengajak warga Kota Bogor dan semua pihak, untuk bersama-sama berikhtiar melakukan apa yang dapat dilakukan untuk meringankan beban warga terpapar COVID-19 dan terdampak ekonomi akibat pandemi. Menurut Bima Arya, untuk penanganan COVID-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan anggaran melalui APBD Kota Bogor, tapi tidak bisa maksimal, sehingga diperlukan kolaborasi dengan semua pihak. Wali Kota Bogor itu menyatakan banyak warga yang dari hari ke hari bekerja keras untuk menyambung hidupnya, di antaranya buruh harian lepas, karyawan yang dirumahkan dan lainnya. "Mereka ini harus kita bantu," katanya. Bima Arya yang menggagas dibukanya Posko Logistik Darurat, pada pelaksanaan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu, menghimpun bantuan logistik dan lainnya, dari berbagai pihak, baik dari Kota Bogor maupun dari luar Kota Bogor. Bima Arya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada semua donator yang telah mendonasikan bantuannya kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Misalnya, pada Rabu (28/7), ada bantuan paket sembako dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) cabang Kota Bogor, dari enam BUMN, dari kelompok Vespa Ulin, dari Yayasan Karuna Mitta Wijaya, dan lainnya. Menurut Bima Arya, bantuan yang disampaikan adalah ikhtiar bersama untuk membantu warga yang sedang menjalani isoman dan warga terdampak ekonomi. "Kami mengajak semua pihak untuk dapat melakukan, apa yang bisa dilakukan untuk membantu warga terpapar dan terdampak," katanya. Bima Arya juga menyatakan, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada donatur yang memberikan bantuan. "Bantuan ini tidak hanya menambah logistik, tapi juga menambah motivasi bagi kami untuk menyalurkan kepada warga yang betul-betul membutuhkan," katanya. (sws)

Indonesia Sudah Lampu Kuning, Anis Matta: Kita Harus Hati-Hati Membaca Tanda-Tanda Ini

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini sudah memasuki rute ketiga, yakni tahapan krisis sosial. Jika pemerintah tidak tanggap, maka krisis sosial akan berlanjut menjadi krisis politik. "Tanda-tandanya menunjukkan bahwa kita ada di lampu kuning. Pandemi sudah menyebabkan krisis ekonomi, dan sekarang berlanjut pada krisis sosial. Kita harus berhati-hati membaca tanda-tanda ini, tanpa bermaksud saling menyalahkan, karena pada akhirnya merupakan tantangan bagi kita semuanya sebagai bangsa," kata Anis Matta saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talk 09 dengan tema 'Pandemi Berlanjut Akankah Memicu Krisis Sosial di Jakarta, Rabu (29/7/2021) petang. Dalam diskusi yang dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya Indonesia 2015-2016 Rizal Ramli, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Menkes) Siti Nadia Tarmizi dan Clinical Epidemilog Ahlani Institute Tifauzia Tyassuma itu, Anis Matta mengingatkan, krisis ekonomi saat ini menyebabkan gelombang PHK besar-besaran dan angka kemiskinan naik 50 persen. Menurut Anis Matta, suasana jiwa masyarakat (public mood) saat ini diliputi kesedihan, ketakutan, kemarahan dan frustasi. Kondisi tersebut bisa saja berbuah pada ledakan sosial dan krisis politik, apabila tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah. Di samping itu, ternyata vaksinasi tidak mampu mencegah munculnya varian baru. Vaksin terlihat kalah kuat dari varian baru yang terus bermunculan, sehingga masih dibutuhkan beberapa kali vaksin lagi. "Ini menyangkut daya tahan fiskal dan kapasitas pemerintah. Pandemi menyedot anggaran sedemikian rupa, sementara pada waktu yang sama menutup sebagian besar sumber pendapatan pemerintah," ujarnya. Situasi saat ini, lanjut Anis Matta, tentu saja menjadi ujian dan tantangan yang sulit bagi pemerintah. Apalagi jika melihat tanda-tanda, krisis terlihat akan semakin membesar. "Pertanyaan yang sulit dijawab, berapa lama pemerintah bisa bertahan dalam situasi seperti ini. Daya tahan fiskal pemerintah, apakah mampu mengatasi persoalan ini, karena krisis akan jauh lebih besar dari yang diperkirakan," katanya. Hal senada disampaikan Clinical Epidemilog Ahlina Institute Dr. Tifauzia Tyassuma mengatakan, bahwa situasi sekarang sudah memasuki krisis sosial dan di khawatirkan akan terjadi chaos (kerusuhan) di masyarakat. "Ini yang paling kita khawatirkan, kita mesti bersama-sama segera bahu-membahu untuk mencegah, jangan sampai krisis sosial ini menjadi chaos," kata Tifauzia. dr Tifa, sapaan akrab Tifauzia Tyassuma memprediksi pandemi tidak akan selesai pada 2022, karena virus Corona terus melakukan mutasi dan membentuk varian-varian baru, termasuk varian lokal Indonesia. "Siap-siap saja pandemi ini akan berjalan lama, sedikitnya butuh waktu antara 3-5 tahun lagi. Artinya ketika masih Pilpres, pandemi masih ada dengan asumsi terjadi mutasi-mutasi dan pemerintah belum ada solusi pengendalian sama sekali," katanya. Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia 2015-2016 Rizal Ramli menilai, pemerintah salah langkah dalam menerapkan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 selama ini. Sejak awal seharusnya pemerintah menerapkan lockdown lakukan lockdown agar Covid-19 tidak menyebar. Bukan sebaliknya, bongkar pasang istilah dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Ketat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, PPKM Darurat, sampai terakhir PPKM Level 4. “Di seluruh dunia efektif mengendalikan pandemi ini sederhana kok lockdown. Iya kan nanti kalau udah berkurang ya nggak ada lockdown. Nanti kalau ada pandemi lagi ramai lagi atau virus baru lagi variasi baru ya lockdown lagi,” ujar Rizal Ramli. Apabila kebijakan lockdown diterapkan ketika itu, kata Rizal Ramli, cost (biaya) yang dikeluarkan pemerintah tidak akan sebesar sekarang mencapai Rp 1.035 triliun, tapi cukup merogoh kocek Rp 415 triliun dan Covid-19 bisa dikendalikan. "Lockdown hanya butuh Rp 415 triliun, itu buat kasih makan rakyat dan kasih obat-obatan gratis. Saya (merasa) aneh. Di seluruh dunia ada nggak sih, yang menyelesaikan kasus krisis tapi dengan ganti istilah doang? Mohon maaf kagak ada," tegas Rizal Ramli. Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 saat ini, karena ada mutasi baru varian Delta dari India, sehingga pemerintah perlu mengencangkan kembali pelaksanaan rem darurat melalui PPKM. "PPKM Darurat Level 4 hingga 1 itu sesuai dengan rekomendasi WHO. Upaya ini untuk menurunkan mobilitas, bukan menghentikan, karena mobilitas ini memfasilitasi varian virus menyebar ke seluruh daerah. Sehingga kasus di daerah secara cepat meningkat dalam jumlah besar," kata Siti Nadia. Pemerintah menilai penerapan PPKM Darurat berdasarkan level ini tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat, karena diterapkan di level RT/RW, desa/kelurahan atau kecamatan saja. "Di level yang paling terkecil sangat memungkinkan untuk melakukan mengawasi arus keluar masuk di wilayah tersebut," pungkas Juru Bicara Kemenkes ini. (sws)

Anies Baswedan: Pasien Isoman Perlu Mendapat Dukungan Kebutuhan Pokok

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) COVID-19 perlu mendapat dukungan vitamin dan kebutuhan pokok harian lainnya agar pemulihan diri berlangsung dengan baik. "Tempat yang sedang kita berada saat ini, adalah sebuah posko yang memfasilitasi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. Pada saat mereka sedang menjalani isolasi mandiri, perlu ditopang dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, kebutuhan keseharian, dan juga dukungan vitamin, obat," kata Anies saat meninjau Posko Peduli Isoman PWNU DKI Jakarta di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/7). Dalam kesempatan itu, Anies menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan membantu pasien isoman baik di rumah maupun pada posko mandiri agar dapat beraktivitas kembali bersama masyarakat. Mantan Menteri Pendidikan itu juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI yang secara nyata mendukung pemerintah menanggulangi wabah COVID-19. "Izinkan kami menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya," ujar dia. "Dan kami Insya Allah akan ikut mendukung, memastikan bahwa melalui posko dan para relawan yang begitu banyak, saudara-saudara kita yang di Jakarta sedang menjalani isolasi, nantinya bisa kembali sehat, nantinya bisa kembali beraktivitas bersama masyarakat," kata Anies menambahkan. Sebelumnya PWNU DKI menggulirkan bulan peduli isoman sejak 16 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Program tersebut secara khusus membantu para warga terpapar COVID-19 dengan distribusi makanan matang, vitamin, dan bahan makanan lainnya. (sws)

Dokter Sarankan Pasien Kanker Paru Rutin Kontrol di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Ketua Tim Kerja Onkologi Paru Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. dr. Elisna Syahruddin Ph.D, Sp.P(K), menyarankan pasien kanker paru untuk tetap ikuti prosedur rumah sakit dan rutin kontrol demi mengetahui perkembangan penyakit di tengah pandemi. "Tetap laksanakan prosedur protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Elisna dalam konferensi pers daring, Rabu. Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk mencari informasi kepada dokter atau profesional bila merasakan gejala. Elisna pun menyarankan kepada para pasien kanker paru untuk tetap mengikuti saran dokter untuk melakukan terapi. Elisna menjelaskan rekomendasi PDPI mengenai tatalaksana keganasan rongga toraks dalam pandemi COVID-19. Berdasarkan rekomendasi PDPI, prosedur diagnosis untuk kasus baru tidak boleh ditunda. Namun, semua dilaksanakan dengan mengaplikasikan prinsip keamanan dengan protokol kesehatan yang sesuai dengan kondisi di tengah pandemi. "Radioterapi untuk kasus dengan kegawatan respirasi tidak boleh tertunda," lanjutnya. Untuk pasien kanker paru stadium awal yang masih bisa dibedah, prosesnya harus disegerakan. Sebab, selagi masih bisa dilakukan, bedah adalah terapi terbaik. Selain itu, kemoterapi lini pertama bisa diberikan dengan menggunakan rejimen tiga mingguan. "Untuk pasien yang terkena COVID-19, ditunda dulu sampai sembuh dan memenuhi syarat kemoterapi." Kemudian, jarak kunjungan ke rumah sakit pun diperpanjang untuk menghindari atau mengurangi kontak Orang Dalam Pantauan (ODP). Pandemi COVID-19 turut memengaruhi pengobatan pasien kanker paru, jelas dia. Dampak yang dirasakan di antaranya adalah butuh waktu lebih lama karena pasien harus menjalani screening COVID-19 sebelum menjalani prosedur diagnosis dan pengobatan. Selain itu, adanya pembatasan atau penundaan layanan akibat keterbatasan sumber daya manusia atau sarana dan prasarana rumah sakit. Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat juga membuat pasien menghadapi keterbatasan pilihan transportasi juga memenuhi persyaratan keluar masuk daerah. Pandemi juga menimbulkan kekhawatiran pasien akan kemungkinan penularan bila menggunakan transportasi umum dan kemungkinan penularan di rumah sakit. Berdasarkan data Global Cancer Statistic (Globocan) 2020, jumlah kasus baru kanker paru di Indonesia meningkat 8,8 persen menjadi 34.783 kasus atau menempati peringkat ketiga. Sementara itu, jumlah kematian akibat kanker paru meningkat 13,2 persen menjadi 30.843 jiwa atau menempati peringkat pertama. Hal itu disebabkan oleh karena sebagian besar pasien terdiagnosa pada stadium lanjut. Dia menjelaskan, diagnosis dan pengobatan yang tepat waktu merupakan faktor penting untuk menentukan keberhasilan pengobatan kanker paru. Masyarakat perlu menghindari faktor risiko kanker paru dan mengetahui gejala kanker paru sehingga apabila merasakan beberapa gejala tersebut, perlu segera melakukan konsultasi kepada dokter agar bisa terdiagnosa lebih cepat. "Lebih dari itu, pasien yang sudah terdiagnosa, harus mendapatkan terapi sesuai dengan kondisinya karena kanker paru berkembang dengan cepat. Masa pandemi tidak menyebabkan pasien harus berhenti melakukan pemantauan terlebih melanjutkan terapi," katanya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi risiko seseorang terkena kanker paru. Faktor yang tidak dapat dikontrol di antaranya pertambahan umur, jenis kelamin dan riwayat kanker dalam keluarga atau genetik. Ada pula faktor yang bisa dikontrol yakni paparan asap rokok baik itu perokok aktif atau pasif, polusi, paparan zat karsinogen dalam pekerjaan juga penyakit paru kronik. Screening kanker paru dilakukan terhadap kelompok berisiko yang belum menunjukkan gejala. Orang yang direkomendasikan menjalani screening kanker paru adalah orang berusia di bawah 45 tahun, baik itu perokok aktif atau pasif atau orang yang telah berhenti merokok dalam kurun sepuluh tahun. Screening kanker paru juga dilakukan untuk orang yang punya riwayat kanker dalam keluarga juga bekerja di daerah dengan paparan zat karsinogen. (mth)

SNP Kesehatan, Kerangka HAM untuk Penanganan Darurat Kesehatan

Puluhan tahun isu kesejahteraan dan keadilan profesi kesehatan belum menemukan solusi komprehensif. Oleh Ganis Irawan *) PADA 5 April 2021, Sidang Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan Standar Norma dan Pengaturan Tentang Hak Atas Kesehatan (SNP Hak Atas Kesehatan, atau lebih ringkas lagi, SNP Kesehatan). Untuk warga negara Indonesia pada umumnya, dokumen ini mengandung banyak pokok pikiran penting yang bisa menjadi dasar untuk memperjuangkan perbaikan kualitas dan akses terhadap layanan kesehatan. Di sisi lain, bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan SNP Kesehatan menawarkan banyak pokok pikiran yang penting untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan. Ya, puluhan tahun isu kesejahteraan dan keadilan profesi kesehatan belum menemukan solusi komprehensif. Terkait Pandemi Covid, setelah 1,5 tahun penanganan pandemi yang penuh perdebatan dan kritik, terbitnya SNP Kesehatan ini sepertinya bisa jadi pemecah kebuntuan. Karena memuat banyak aspek penting (i.e ekonomi, sosial, budaya, kesehatan), dokumen ini potensial menjadi common ground untuk dialog multipihak mencari solusi kolaboratif penanganan pandemi Covid- 19 dan mempersiapkan framework praksis sistem tanggap darurat kesehatan di masa depan. Diakui atau tidak, terutama oleh Pemerintah, pandemi Covid-19 menunjukkan dengan jelas kelemahan sistem kesehatan kita sekaligus ketiadaan practical framework (atau protokol) tanggap darurat kesehatan. Keberadaan dua Undang-Undang yaitu UU Wabah dan UU Kekarantinaan Kesehatan ternyata belum memadai untuk Pemerintah bisa memberi respons cepat dan memadai tanpa meresikokan demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Ketiadaan practical framework inilah yang menyebabkan Indonesia tampak demikian gagap berhadapan dengan Pandemi Covid-19, padahal ini bukan pandemi pertama. Kegagapan tersebut bukan hanya tampak pada penyelenggara negara, tapi juga pada kelompok civil society dan kalangan profesional. Beragam kritik terhadap potensi restriksi kebebasan berpendapat dalam kasus dr.Lois, misalnya, menunjukkan bahwa kelompok pro-demokrasi dan pegiat HAM seperti baru tersadar bahwa ada isu-isu HAM yang masih perlu dibahas terkait penanganan pandemi. Hal ini mengherankan, karena sejak tahun 2020 ada cukup banyak aspek dari penangangan pandemi yang potensial melanggar prinsip HAM. Seperti misalnya diskriminasi yang dialami penderita Covid-19, dokter atau tenaga kesehatan. Satu tahun ini diskriminasi dan kekerasan terhadap dokter dan tenaga kesehatan diperlakukan sebagai layaknya kasus pidana biasa, bukan sebagai pelanggaran serius terhadap HAM. Padahal para dokter dan tenaga kesehatan tersebut sedang bekerja dalam rangka pemenuhan hak rakyat atas kesehatan. Selama 1,5 tahun ini juga tidak tampak diskursus HAM yang tajam untuk perbaikan praksis penangangan pandemi, semisal penerapan siracusa principle, penanganan berita bohong, disinformasi dan misinformasi selama situasi darurat kesehatan. Atau diskursus HAM tentang prioritas layanan kesehatan terhadap wanita, anak, lansia atau para penyandang disabilitas. Dengan latar belakang situasi semacam itu, terbitnya SNP Hak Atas Kesehatan dari Komnas HAM patut diapresiasi karena dokumen ini menyajikan koridor normatif yang komprehensif untuk penanganan darurat kesehatan. Dokumen ini bisa menjadi alternatif bagus untuk diterapkan sebagai acuan kerangka normatif penanganan pandemi Covid-19. Selanjutnya bisa dipertimbangkan untuk mulai merumuskan practical framework berupa protokol baku penanggulan darurat kesehatan yang komprehensif dan operasional. Protokol semacam ini perlu agar dikemudian hari, pada darurat kesehatan yang lain, Indonesia bisa dengan cepat memberi respon adekuat ; tinggal mengaktifkan suatu protokol penanggulangan darurat kesehatan yang sudah dikenal dan diinternalisasi oleh banyak orang. Tak perlu lagi ada banyak perdebatan teknis saat krisis di depan mata. Juga tak perlu lagi khawatir situasi darurat kesehatan disalahgunakan oleh pemerintah. Sama halnya dengan protokol keselamatan penerbangan, protokol penanggulangan darurat kesehatan perlu ada sebelum kedaruratan tiba. Perlu juga diajarkan dan dilatihkan terus menerus kepada aparatur pemerintah dan warga negara. *) Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Kabid Kerjasama Lembaga Negara dan Media Massa PB IDI.

Alumni IPB Serahkan Rp 1.3 Miliar untuk Pengadaan Tabung Oksigen bagi IPB University

Bogor, FNN - Alumni IPB University di dalam dan luar negeri menyerahkan donasi senilai Rp 1.318.435.000 yang diorganisasikan melalui Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Alumni IPB (DPP HA-IPB) dan badan otonomnya Aksi Relawan Madani Mandiri Himpunan Alumni IPB (ARM HA-IPB), kepada pihak IPB University pagi ini, Rabu (28/7), di halaman Rektorat Kampus Dramaga, Bogor. Ketua Umum HA-IPB Ir. Fathan Kamil, didampingi Sekjen HA-IPB, Ir. Walneg S. Jas, MM dan Ketua Umum ARM HA-IPB, Ir. Ahmad Husein M.Si., menyerahkan secara resmi bantuan tersebut kepada Rektor IPB University, Prof. Dr. Ir. Arif Satria M.Sc. yang didampingi Wakil Rektor Hubungan Internasional, Kerja Sama, dan Hubungan Alumni sekaligus Ketua Crisis Center IPB University, Prof. Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat, M.Sc.F. Bantuan tersebut terdiri atas 120 unit tabung oksigen kapasitas enam meter kubik senilai Rp 342,5 juta, 60 unit regulator senilai Rp 72 juta, 500 unit selang oksigen nasal canula, dan 100 selang masker senilai Rp 9,5 juta. Donasi ini juga menanggung biaya isi ulang tabung oksigen selama tiga bulan senilai Rp 360 juta, bantuan biaya makanan pasien selama tiga bulan senilai Rp 420 juta, dan paket obat-obatan senilai Rp 114.435.000. Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh alumni yang telah membantu pengadaan tabung oksigen dan paket bantuan lainnya, yang ia sebut sebagai kebutuhan yang amat IPB harapkan. IPB University, ujarnya, telah membuka layanan isolasi mandiri bagi civitas akademika IPB dan warga lingkar kampus yang terpapar Covid19 sejak tahun lalu. “Kami juga akan mengoperasikan rumah sakit lapang, Insya Allah mulai pekan depan, untuk mengantisipasi penanganan pasien yang terpapar Covid19, sehingga secara total IPB University akan mampu menyediakan 450 tempat tidur untuk perawatan pasien Covid19,” jelasnya. Selain itu, IPB juga telah sejak awal mengadakan vaksinasi bagi civitas akademika IPB dan warga Lingkar Kampus. Di sisi lain, IPB menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan inovasi dalam penanggulangan pandemi ini, antara lain dengan memproduksi oxygen concentrator dan oxygen concentrator plant. Ketua DPP HA-IPB, Ir. Fathan Kamil, amat menghargai animo dan partisipasi alumni yang sangat tinggi dalam membantu almamaternya. “Hal ini menunjukkan betapa para alumni masih merasa memiliki IPB, dan saya berharap dukungan ini akan terus berlanjut untuk berbagai kegiatan IPB University di masa mendatang,” ujar Fathan. Penggalangan donasi alumni IPB telah dimulai sejak 17 Juli 2021 sebagai respon alumni atas situasi kedaruratan di IPB University dalam menanggulangi kasus Covid-19 yang menimpa ratusan dosen, tenaga pendidik, karyawan dan keluarga, mahasiswa, serta warga sekitar. Mereka dirawat di pusat isolasi mandiri di Kampus IPB Dramaga, Bogor. Melalui ARM HA-IPB, penggalangan secara masif dilakukan lewat jaringan alumni dan saluran media sosial. Donasi berasal dari 400 lebih penyumbang dan tak kurang dari 58 komunitas atau elemen alumni. “Sebagai hasilnya, donasi alumni bukan saja berhasil menyediakan 120 tabung oksigen berikut isi ulangnya selama tiga bulan, melainkan juga mampu menutupi biaya penyediaan makanan bagi pasien berikut paket obat-obatan,” ujar Ketua ARM HA-IPB, Ir. Ahmad Husein, M.Si.

Penanganan Covid19 Bagai Sinetron Berepisode

Oleh Tarmidzi Yusuf (Pegiat Sosial) Bandung, FNN - Kuat indikasi wabah Covid-19 di Indonesia akan berlangsung lebih lama lagi. Belum akan berakhir dalam waktu dekat. WHO sudah mewanti-wanti dengan varian baru. Pandemi nuansa plandemi berpotensi akan berlangsung hingga 2024. Nuansa politisasi Covid-19 layak disebut bagai sebuah misi tertentu. Bak sinetron berepisode-episode. Ceritanya sedih, tegang dan mengharu biru namun tiba-tiba banyak iklan jualan. Alat test covid, APD, vaksinasi dan obat. Selingannya, buzzeRp. Bikin isu sendiri. Gaduh sendiri sambil nunjuk-nunjuk FPI, HTI dan orde baru. Pergerakan rakyat dibatasi tapi tidak dipenuhi haknya seperti amanat UU No 6 tahun 2018. Khususnya pasal 55 tentang kewajiban pemerintah pusat memenuhi kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak. Durasi waktu tidak jelas. Tidak bisa diprediksi. Sengaja disamarkan. Mungkin erat kaitannya dengan skenario yang sedang dijalankan kelompok politik yang ingin terus berkuasa. _Pertama_, Pilpres 2024 berlangsung 'setengah' damai. Antara plandemi covid-19 dengan kepentingan mempertahankan kekuasaan aseng dan asong. Pada skenario ini, kemungkinan akan muncul tiga pasangan kandidat. Tergantung UU Pemilu direvisi atau tidak. Pasangan pertama. Jagonya Jokowi, yaitu Ganjar dan Airlangga. Kedua, pasangan jagonya kelompok nasionalis religius yaitu Anies dan AHY. Terakhir, pasangan Prabowo - Puan. Ganjar dan Airlangga berpeluang diusung NasDem dan Golkar dengan dukungan penuh Jokowi. Sementara PKS dan Demokrat, kemungkinan mengusung Anies dan AHY. Prabowo - Puan bakal diusung PDIP dan Gerindra. Sedangkan PKB, PAN dan PPP akan bergabung ke salahsatu poros dari ketiga kandidat tersebut. _Kedua_, bila pasangan calon yang didukung aseng dan asong. Seperti pada kemungkinan pertama di atas, gagal memenuhi presidential threshold. Dipredksi, drama Covid-19 akan mengalami puncaknya. Gonta ganti varian seperti kata WHO. Mungkin PPKM level 10 akan diberlakukan. Berlakunya PPKM level 10 berpotensi berlakunya kondisi darurat nasional. Imbasnya, Pilpres dan Pileg 2024 diundur. Masa jabatan presiden diperpanjang sampai batas waktu tertentu melalui dekrit presiden. _Ketiga_, Drama Covid-19 mencapai klimaks. Akibat kemungkinan kedua. Muncul gelombang ketidakpuasan terhadap rezim Jokowi. Rakyat melakukan perlawanan terhadap kebijakan politik Jokowi. Terutama dalam hal penanganan Covid-19. Bersamaan dengan gelombang aksi rakyat yang makin meluas. Pembusukan dari dalam kabinet Jokowi. Makin tajamnya rivalitas antar faksi di internal Jokowi. Ditambah kondisi ekonomi yang terus memburuk. Membuka peluang Jokowi lengser sebelum 2024. Drama Covid-19 berepisode-episode baru berakhir berbarengan dengan berakhirnya rezim Jokowi sebelum 2024? Wallahua'lam bish-shawab.

Fadjroel : Gotong-Royong Kunci Sukses PPKM Level 4

Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan gotong-royong merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. "Kita yakin Indonesia sehat, Indonesia Maju dengan bergotong-royong," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Selasa. Presiden Joko Widodo melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 untuk menurunkan laju penularan COVID-19. Fadjroel mengungkapkan, kebijakan ini merupakan rekomendasi dari ilmuwan, masyarakat dan berbagai elemen bangsa lainnya. Dia menekankan pemerintah mengapresiasi seluruh elemen bangsa yang telah menaati PPKM sehingga berhasil melindungi keselamatan diri, keluarga dan lingkungan luas. Pada saat bersamaan, program vaksinasi yang makin merata diharapkan segera menciptakan imunitas kelompok secara nasional. Dia mengatakan selama pemberlakuan PPKM, pemerintah mengoptimalkan program perlindungan sosial agar kebutuhan dasar masyarakat tetap mencukupi. Selain program perlindungan sosial selama PPKM, selama ini pemerintah melalui Kementerian Sosial secara reguler telah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako. Selain itu pemerintah menambah perlindungan sosial untuk rakyat, diantaranya penambahan jumlah manfaat Kartu Sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST), keberlanjutan Subsidi Kuota Internet, Diskon Listrik, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen, penambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU), penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penambahan Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemerintah juga memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4 diantaranya pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021. (sws)

PPKM Eceran

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN -Telah diputuskan bahwa PPKM level 4 akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 yang menurut Presiden atas pertimbangan faktor kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial. Sebelumnya PPKM level 4 ini adalah perpanjangan dari PPKM Darurat yang bermula 3 hingga 20 Juli dan diperpanjang hingga 26 Juli 2021 dengan nama PPKM level 4. Tanpa kejelasan detail pertimbangan dan alasan klasifikasi tingkatan, Presiden telah menetapkan dan memperpanjang PPKM. PPKM ini adalah program pembatasan yang dinilai tidak matang dan terkesan cicilan atau eceran. Dasar hukum penetapannya sangat kabur. Pertama, Undang-Undang tidak mengenal nomenklatur PPKM Darurat atau PPKM Level 4. Akibatnya adalah bahwa konsekuensi dari pelanggarannya tidak memiliki landasan hukum yang kuat baik sanksi administrasi ataupun pidana. Sederhananya kebijakan ini ilegal. Kedua, PPKM Darurat ternyata hanya berdasar hukum pada Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan PPKM level 4 Instruksi Mendagri No. 22 tahun 2021. Semestinya jika merupakan implementasi dari Undang-Undang haruslah dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Ruang lingkup PPKM ternyata memiliki spektrum yang luas dan bersifat lintas Kementrian. Ketiga, PPKM eceran seperti ini menciptakan kondisi ketidakpastian tentang kewajiban Pemerintah. Berbeda dengan Karantina Wilayah yang jelas, baik dasar hukum maupun konsekuensi kewajiban Pemerintahnya. PPKM Darurat atau PPKM Level 4 dapat menciptakan iklim otoritarian. Pemaksaan kepada rakyat tanpa dibarengi pemenuhan hak-hak rakyat yang berimbang atau memadai. PPKM level 4 dinyatakan telah diperpanjang oleh Presiden dengan pernyataan lisan atau pidato sampai 2 Agustus 2021. Pertanyaannya akan diperpanjang lagikah setelah itu ? atau akan dimainkan level-levelnya menjadi naik ke level 5 atau turun ke level 3 atau kembali menjadi darurat ? Tidak jelas. Yang jelas adalah bahwa rakyat tetap dibuat tergantung atau tercekik. Terjepit dalam dua pilihan yang sulit yaitu mati oleh penyakit atau mati karena perut melilit karena tak punya duit. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan