NASIONAL

Mereformasi Reformasi

Oleh Muhammad Chirzin -  Guru Besar Tafsir UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  FORUM 2045 menyelenggarakan Dialog Refleksi Seperempat Abad Reformasi Menuntaskan Agenda Reformasi, Memperkuat Langkah Pelembagaan Demokrasi Bersama Prof. Drs. Purwo Santoso MA Ph.D. (UGM), Prof. Dr.  R. Siti Zuhro, MA (BRIN), dan Prof. Ni\'matul Huda, Ph.D. (UII), dengan moderator Dwi Hardono, Ph. D, dan bersama Saur Hutabarat (Partai Nasfem), Dr. Didik Mukriyanto, SH, MH (Partai Demokrat), dan H. Sukamta, Ph.D. (PKS) dengan moderator Dr. Majang Palupi, BBA., MBA. di University Club UGM, 9 Februari 2023. Reformasi di Indonesia adalah era pasca-Soeharto mengakhiri kekuasaan 32 tahun. Soeharto melepas jabatannya pada 21 Mei 1998 digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie.  Mundurnya Presiden Soeharto dilatarbelakangi krisis moneter sejak 1997. Kondisi ekonomi Indonesia pada saat itu sangat melemah dan merosot sehingga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.  Ketidakpuasan ini semakin membesar dan memicu demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia. Kerusuhan terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Akibatnya, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pun mendapat banyak tekanan politik, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.  Amerika Serikat secara terbuka meminta agar Soeharto mengundurkan dari jabatannya sebagai Presiden. Di dalam negeri, gerakan mahasiswa turun ke jalan menuntut Soeharto lengser dari jabatannya.  Kepemimpinan Soeharto makin menjadi sorotan sejak terjadi Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998. Empat mahasiswa tertembak mati dan memicu kerusuhan Mei 1998 sehari kemudian.  Tekanan dari para massa terhadap Soeharto pun memuncak ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR. Proses politik nasional lumpuh.  Soeharto berusaha menyelamatkan kursi kepresidenannya dengan melakukan perombakan kabinet dan membentuk Dewan Reformasi. Tetapi, pemberontakan para mahasiswa ini membuat Presiden Soeharto tidak memiliki pilihan lain selain mengundurkan diri. Pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka, Presiden Soeharto secara resmi menyatakan dirinya berhenti menjabat sebagai Presiden Indonesia. Melalui UUD 1985 Pasal 8, Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden BJ Habibie disumpah untuk menjadi penggantinya di hadapan Mahkamah Agung. Sejak saat itu, kepemimpinan beralih dari Soeharto ke BJ Habibie dan terbentuk Era Reformasi. Agenda reformasi 1. Adili Soeharto dengan pengikutnya. 2. Amandemen UUD 1945. 3. Otonomi Daerah seluas-luasnya. 4. Hapus Dwifungsi ABRI. 5. Hapus KKN. 6. Tegakkan Supremasi Hukum. Menurut Prof. Siti Zuhro, membangun demokrasi sama dengan membangun nilai-nilai.  Penelitian tentang tiga penopang demokrasi universal (2021): (1) nilai-nilai budaya; (2) peran elit dan aktornya; (3) institusi demokrasi lokal/daerah. Hasilnya: nilai-nilai budaya bisa menopang, tetapi bisa juga menghambat. Peran elit dan aktornya menghambat, bukan mendorong demokrasi. Dan institusi demokrasi lokal/daerah sangat mengenaskan. Bangsa ini harus menjadi bangsa dewasa. Kondisi nasional sekarang partai politik pegang peran penting, tetapi tidak dimainkan dengan penuh responsibilitas. Pengalaman berpemilu berulang-ulang tetap bertengger pada posisi demokrasi prosedural (ethok-ethoke demokrasi). Partai politik harus menjadi pilar penting demokrasi, karena Indonesia tidak demokratis lagi.  Demokrasi Indonesia cacat, bertopeng; semua hanya berdasar pada SOP. Pemilu 2024 bisa menjadi Pemilu yang sebaik-baiknya, tetapi bisa juga menjadi Pemilu yang sejelek-jeleknya. Nara sumber Saur Hutabarat menyampaikan bahwa untuk menjalankan demokrasi dan pemerintahan diperlukan kesabaran; tahan diri untuk tidak memperpanjang masa jabatan. Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara harus dengan modal dasar berpikir besar dan  berdada lebar.  Setelah era reformasi berjalan seperempat abad perlu dilakukan evaluasi dan reformasi kembali atas segala anomali yang dijumpai. Untuk itu diusulkan 9 agenda reformasi kembali sebagai berikut. 1. Kembali ke UUD 1945 Asli. 2. Revisi UU KPK atau bubarkan KPK. 3. Evaluasi UU Minerba. 4. Cabut Perpu Cipta Kerja. 5. Stop Utang Luar Negeri. 6. Batalkan rencana Pindah Ibu Kota Negara. 7. Stop dan pulangkan WNA Cina. 8. Hentikan impor segala komoditas. 9. Pilih pemimpin RI yang cerdas, berkualitas, berintegritas, kuat, dan cakap, serta visioner. (*)

La Nyalla Desak Pemerintah Siapkan Sistem Validasi Tenaga Honorer

Jakarta, FNN  – Penyusunan revisi Undang- Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih terkendala. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pemerintah dapat mengatasi hal itu dengan menyiapkan sistem terintegrasi untuk memvalidasi tenaga honorer. “Data mengenai honorer ini tidak pernah selesai, tidak pernah jelas. Tak heran jika akhirnya validitas data tenaga honorer ikut menghambat penyusunan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya, Sabtu (4/2/2023). Yang membuat LaNyalla lebih heran lagi, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.  “Lewat pemutakhiran data itu, harusnya bisa didapatkan data tenaga honor yang lanjut atau berhenti. Tapi faktanya ternyata tidak demikian. Berarti ada sistem yang salah,” katanya. Untuk itu, LaNyalla mendorong pemerintah untuk membuat sistem digital yang terintegrasi antar lembaga terkait dan berkepentingan. “Dengan data ini,  otomatis didapatkan data yang konkret kapan terjadi penambahan atau pun pengurangan,” katanya. Tidak itu saja, LaNyalla pun mengatakan sistem juga perlu dilengkapi dengan TMT atau kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal. “Jadi akan terlihat mata tenaga honor yang baru ditambahkan dan mana yang memang memiliki TMT sudah lama,” terangnya. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, jika pemerintah tetap membiarkan permasalahan tenaga honor dengan perubahan data yang fluktuatif, masalah ini tidak akan pernah selesai. “Karena diperkirakan hampir di semua daerah penambahan tenaga honor akan terus terjadi karena orang memerlukan pekerjaan. Tapi tanpa data valid, hal itu akan menjadi masalah,” katanya.(sws) 

Bubarkan MPR

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  PADA 1957 UGM mengadakan Seminar untuk membahas Pancasila sebagai Landasan Negara RI. Prof Notonagoro adalah pembicara pada seminar tersebut, menyimpulkan bahwa Pancasila adalah norma fundamental Negara yg merupakan dasar hukum UUD 1945. Pancasila merupakan fundamen moralitas -Ketuhanan YME, fundamen politik - Perikemanusiaan, persatuan, dan permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  UUD 1945 Asli Psl. 1:(2) berbunyi  \"kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.\" Psl. ini yg diganti pada amandemen ke 3 menghilangkan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat dan menjadikan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif sebagai kedaulatan rakyat.\" Kalau ada yg tdk setuju kembalikan kedaulatan rakyat ke tangan rakyat, adalah pendukung dari amandemen yang telah hilangkan kedaulatan rakyat.\". Dalam Pembukaan dan UUD 1945 yg dikenal dengan Geistlichen Hintergrund  ( suasana kebatinan Undang-Undang Dasar (UUD) ) yg tercantum dlm Aturan Tambahan tentang  UUD 1945 justru dihapus.  Sehingga interpretasi tentang pasal pasal dalam UUD tidak lagi difahami oleh pejabat negara kita. Artinya UUD 45 sudah diganti dengan UUD 2002. Pancasila bulan lagi bengkok tetapi sudah dipatahkan atau patah. Salah satu contoh kesalahan interprestasi Majlis hakim MK ketika membuat putusan ttg UU No 7 Ps 222, yg bertentangan dg semangat demokrasi karena adanya Presidential Treshold 20 persen yang bertentangan dengan semangat demokrasi dlm UUD 1945 . Kedaulatan rakyat menurut UUD 1945 adalah mencakup 3 bidang yaitu 1. Mengubah dan menetapkan UUD; 2. Menyudun GBHN dan 3. Memilih dan atau menetap-kan Pres/ Wapres.  Sekarang 2. dan 3. dicabut. Dan karena anggota MPR tidak sesuai dengan ketentuan aslinya, maka sebenarnya MPR bukan perwujudan dari rakyat Indonesia yang punya kewenangan mengubah dan menetapkan UUD.  Karena itu Ps 3 UUD 2002 bertentangan dg kedaulatan rakyat. Jadi kedaulatan rakyat sudah dilumpuhkan. Otomatis MPR RI sudah lumpuh total dan harus dibubarkan..(*)

Bikit Ruwet, Kemenag Disarankan Tidak Cawe-cawe Lagi Urusan Haji, Cukup Urusin Masalah Agama Saja

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia bernomor urut 7 pada Pemilu 2024, Fahri Hamzah menilai pro kontra rencana kenaikan biaya haji 2023 bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah pola pikir (mindset) dalam pelaksanaan ibadah haji. Selama ini,  pemerintah Indonesia selalu memiliki pola pikir sebagai konsumen, bukan penyelenggara haji. Hal ini tentu saja berdampak pada tingginya biaya haji, serta buruknya pelayanan terhadap para jemaah haji Indonesia. \"Mindset pemerintah saat ini, bahwa kita adalah konsumen. Menurut saya Indonesia sebagai negara muslim terbesar harus pindah dari mindset konsumen, kepada mindset penyelenggara haji,\" ujar Fahri dalam Gelora Talk ke-80 bertajuk \'Pro Kontra Rencana Kenaikan Ongkos Haji\', Rabu (1/2/2023). Menurut Fahri, pemerintah Arab Saudi membutuhkan mitra dalam penyelenggaraan haji. Sehingga Indonesia, harus ikut terjun dalam penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Sejauh ini, kata Fahri, beberapa negara seperti Turki dan Malaysia misalnya, telah lebih dulu terjun dalam penyelenggaraan haji. Dua negara ini, mengatur penyelenggaraan hajinya secara masif, sehingga memberikan manfaat dan keuntungan bagi para jemaah hajinya. \"Saudi Arabia itu perlu teman dalam penyelenggaraan haji. Negara Lain sudah masuk kepada penyelenggaraan haji secara lebih masif. Turki misalnya cukup masif, Malaysia cukup masif,\" jelas Fahri. Jika Indonesia ikut serta dalam penyelenggaraan haji, lanjut Fahri, dapat membuat efek yang baik kepada jemaah haji dalam negeri. \"Efek dari kita kepada penyelenggaraan haji, tidak saja haji secara umum penyelenggaraannya lebih baik. Tapi itu juga akan memberikan efek baik untuk jemaah Indonesia,\" katanya. Karena itu, Wakil Ketua DPR Periode 2009-2014 ini meminta pemerintah Indonesia tidak memiliki mental \'tangan di bawah\' saat berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Tetapi Indonesia, harus memiliki sikap dalam berdiplomasi dengan Arab Saudi. \"Saya waktu itu mengusulkan kepada diplomasi Indonesia. Jangan berdiplomasi kepada Saudi Arabia dengan mental tangan di bawah. Saya usulkan mental tangan di atas,\" ungkap Fahri.  Bahkan ia menyarankan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menginvestasikan dana haji kepada penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Karena dengan investasi pada penyelenggaraan haji, bakal menguntungkan jemaah Indonesia. \"Kita baru bicara uang cash di BPKH yang diperuntukkan untuk Penyelenggaraan Haji, dan investasi haji. Yang harusnya diinvestasikan lebih banyak di Tanah Suci dan dengan jaminan hasil yang lebih besar,\" ucap Fahri. Apalagi saat ini, Arab Saudi telah menjadikan haji dan wisata lainnya sebagai prioritas sumber pendapatan negara. Sementara investasi pada sektor haji, menurut Fahri, bakal terus mengalami perkembangan. \"Saudi Arabia saat ini melihat haji dan wisata secara umum sebagai sumber pemasukan mereka setelah minyak. Nah, Keterlibatan kita di sana tentu akan memberikan nilai yang lebih besar karena uang kita bisa dikelola di dunia yang investasinya terus bertambah. Jumlah jemaah Haji tidak pernah berkurang setiap tahunnya,\" pungkasnya. Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. Masih Agak Banci Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan, kegaduhan dalam wacana kenaikan biaya haji 2023, karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, apalagi kenaikannya mencapai 100 persen.  \"Naik atau tidaknya biaya haji, ini kan sebenarnya persoalan yang rutin setiap tahun, sebelum atau sesudah pemerintah membentuk BPKH. Itu akibat penyelenggaraan ibadah haji kita, kalau istilah saya masih agak banci,\" kata Ismed. Penyelenggaran haji Indonesia saat ini, kata Ismed, diatur oleh dua institusi. Pertama oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknis operasional haji, serta yang kedua adalah Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terkait biaya haji. \"Inilah yang menyebabkan penyelenggaran haji kita masih agak banci, dan tidak profesional dalam menangani setiap persoalan haji. Tidak ada sinkronisasi dua lembaga ini, yang terjadi justru tarik menarik kepentingan,\" katanya. IPHI mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga independen penyelenggaran haji yang melebur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta BPKH. Sehingga Kemenag tidak lagi \'cawe-cawe\' urusan haji, cukup mengatur masalah enam agama yang sudah diakui di Indonesia \"Kita usulkan dibentuk lembaga independen yang secara khusus mengatur penyelenggaraan haji, bukan Kementerian Haji. Kalau Kementerian Haji, itu praktiknya di lapangan nanti sama dengan Kementerian Agama. Padahal kita ingin Kementerian Agama tidak lagi mengurusi haji, mengurusi masalah agama saja sudah cukup banyak,\" katanya. Sedangkan Senator Syech Fadhil Rahmi, Anggota DPD RI asal Aceh menegaskan, DPD RI menyatakan menolak rencana kenaikan biaya haji 2023, karena situasi global saat ini sangat memberatkan masyarakat, sehingga perlu ada win-win solution dari pemerintah.  \"Rencana kenaikan ini masih bersifat usulan dari Kemenag. Beberapa fraksi di DPR menyatakan menolak kenaikan ini, begitupun dengan DPD. Kita pikir pemerintah perlu untuk mengurangi angka-angka yang memicu kenaikan biaya haji, perlu ada win-win solutin, jangan dipaksakan,\" kata Syech Fadhil. Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (AMPUH) Andi Abdul Aziz menambahkan, rencana kenaikan biaya haji itu tidak hanya terjadi pada haji reguler saja, tapi juga haji khusus (ONH Plus). \"Komponen pertama yang naik itu, menyangkut pelayanan di Saudi karena pemerintah membayarnya pakai Riyal. Komponen kedua adalah harga tiket di tanah air, dan komponen ketiga kita masih menunggu soal penurunan biaya paket 30 persen dari pemerintah Arab Saudi,\" kata Andi. Andi mengungkapkan AMPUH telah berdiskusi dengan Kemenag agar rencana kenaikan biaya haji dievaluasi. Sebab, rencana kenaikan tersebut, sangat berat memberatkan masyarakat karena sudah menunggu lama daftar tunggu haji.  \"Ketika mau berangkat harus membayar lebih tinggi, tentu sangat memberatkan masyaraakat. Situasi ini juga memberatkan jemaahnya yang punya daftar sampai 40 tahun, harusnya dia mendapatkan manfaat dari biaya haji yang dibayarkan, bukan malah dibebani kenaikan yang tinggi. Gambaran-gambaran seperti kita sampaikan ke Kemenag agar ada evaluasi ,\" tegasnya. (Ida)

Dialog Kebangsaan Umat Islam di Padang Menghasilkan Piagam Minangkabau Nan Sapuluh, Apa Itu?

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono - Wakil Pemimpin Redaksi  SEJAK dahulu, Ranah Minangkabau tak henti-hentinya membuat terobosan dan karya monumental buat negara ini. Mulai dari masa sebelum kemerdekaan dengan perlawanan tokoh Tuanku Imam Bonjol yang buat penjajah Belanda kewalahan,  hingga masa pra-kemerdekaan lalu sampai hari ini. Tercatat 15 orang dari 104 Pahlawan Nasional seluruhnya berasal dari Minangkabau. Salah satu founding father yang menandatangani teks proklamasi seperti Mohammad Hatta adalah orang Minangkabu.  Perumus Pancasila, ada Mohammad Yamin dan Mohammad Hatta. St Syahrir sebagai Perdana Menteri pertama Indonesia, sampai pencetus mosi integral negara Indonesia menjadi NKRI juga adalah Muhammad Natsir tokoh utama Partai Masyumi. Ketika negara darurat “hampir jatuh” akibat agresi Belanda I dan II, bumi dan tanah Minangkabau juga adalah pelindung sejati tempat PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) yaitu di Kota Bukittinggi dan Payakumbuh tepatnya di Kabupaten 50 Kota. Ketua MUI pertama yang juga ulama besar Buya Hamka adalah orang Minangkabau. Diplomat legendaris yang menguasai 11 bahasa asing yaitu H Agoes Salim, juga orang Minangkabau. Pemegang tongkat revolusi dari 4 orang, 3 orangnya adalah dari Minangkabau yaitu: Hatta, Syahrir, Muhammad Natsir, dan Tan Malaka. Tokoh wanita yang namanya dijadikan jalan protokol di DKI Jakarta yaitu Hj Rangkayo Rasuna Said berasal dari Minangkabau. Perempuan pertama yang mendapatkan gelar Syaihah dari Universitas Al Azhar Mesir dan pendiri pesantren wanita pertama di dunia juga orang Minangkabau yaitu Hj Siti Rahmah El Yunusiyah. Banyak lagi kalau mau disebutkan sejarah dan fakta gemilang orang Minangkabau berkarya untuk negeri ini. Jadi, wajar dialog kebangsaan yang digagas oleh Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi dan Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengundang Jenderal Gatot Nurmantiyo, Panglima TNI 2017-2019 hadir menjadi ‘Keynote Speaker’ dalam acara “Dialog Kebangsaan Umat Islam dengan tema Bagaimana Umat Islam Menghadapi Tantangan ke Depan”. Mengetahui mau masuk daerah gudangnya para pemikir, Jenderal Gatot Nurmantiyo yang akrab dipanggil GN ini tahu diri dan membawa rombongan 30 orang tokoh nasional yang juga para pakar, guru besar, akademisi dan ulama. Tampak hadir bersama rombongan yang juga menjadi nara sumber ; Prof Dr Chusnul Mariah, Dr Mohammad Said Didu, Dr Syahganda Nainggolan, Dr Ubaidillah Badrun. Juga bersamaan hadir mantan Ketua Komnas HAM dan Rektor UNJ Jakarta Prof Hafidz Abbas, Rektor UCI Prof Laode Kamaludin, Ketua Federasi Buruh Seluruh Buruh Indonesia Moh Jumhur Hidayat, Habieb Muchsien Al Athos, Gede Siriana, mantan Dirut Bakri Land Hendri Harmen, Andrianto, Wahyono, Mayjen Purn Fuad Basya,  Adhi Massardi (mantan Juru Bicara Gus Dur), dan Dr Anton Permana Dt Hitam yang juga putera Minangkabau. Hadir lebih 300-an peserta yang mewakili MUI masing-masing Kabupaten dan Kota Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, dan Kepri. Belum lagi para pimpinan Pondok Pesantren, BEM, ormas Islam baik Muhammadiyah, NU, PERTI, PERSIS, DDI, Tarbiyah, para dosen, guru besar, tokoh adat hingga Bundo Kanduang. Dari pemerintahan hadir para FORKOPIMDA, Wagub Sumbar mewakili Gubernur Sumbar yang sedang umroh Dr Audi, Polda, Korem, Lantamal yang mewakili dan juga tentunya ketua MUI Buya Gusrizal Gazahar berserta Ketua LKAAM Sumbar Dr Fauzi Bahar. Suasana terlihat hangat dan semangat. Paparan dari para nara sumber pun berkualitas. Ada dua sesion dalam seminar tersebut di luar pembukaan. Dan boleh dikatakan, tingkat kehadiran perserta dalam ruangan meskipun sampai larut malam sangat tinggi dan antusias. Dialog yang dimulai tepat pukul 16.00 itu selesai pukul 12.30 WIB. Hebatnya, para peserta boleh dikatakan bertahan hadir 99 persen. Dari hasil semua dialog itulah, makanya para peserta yang hadir membentuk tim untuk merumuskan dan memformulasikan apa intisari kesimpulan dari dialog yang dilaksanakan untuk kemudian ditindaklanjuti. Adapun 10 rumusan yang dihasilkan menjadi “ PIAGAM MUNANGKABAU NAN SAPULUAH” adalah sebagai berikut : Point-Point rumusan hasil Dialog kebangsaan ummat Islam di Sumbar. Piagam Minangkabau Nan Sapuluh: Dengan Menyebut Nama Allah SWT, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kami masyarakat Minangkabau, yang Hadir pada Dialog Kebangsan Umat Islam di Hotel Panggeran Beach 2023. Menyatakan Bahwa : 1. Telah terjadi tragedi kerusakan sistematis dalam perjalanan roda bernegara kita Republik Indonesia seperti pada sistem, aturan, dan sumber daya manusianya di hampir segala lini. 2. Kami bersepakat,  tetap setia pada konstitusi dasar yang telah dirumuskan Founding Father negara Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus tahun 1945. yakni Pancasila dan UUD 1945 3. Menolak tegas segala bentuk neo-invansi, neo-kolonialisasi, yang merongrong kedaulatan NKRI, baik itu secara terbuka maupun tertutup oleh siapapun terhadap negeri ini. 4. Menolak tegas segala upaya, adudomba, provokasi de-islamisasi, islamphoia, infiltrasi, fitnah, dan pemutarbalikan fakta sejarah, kriminalisasi, intimidasi, terhadap  Islam dan Pancasila.  Dan meminta semua pihak untuk segera berhenti mengasosiasikan umat Islam dengan stigma radikalisme, intoleransi, politik identitas, dimana hal ini kami anggap sebagai upaya membungkam dan menyudutkan umat Islam yang ta’at beribadah serta tidak mudah ikut, manut dengan keinginan suatu kelompok politik. 5. Bersepakat untuk bersama berjuang, menyelamatkan nasib bangsa ini, dari serangan perang asimetris yang menyasar kedaulatan bangsa ini, seperti upaya kudeta konstitusi, perampokan sumber kekayaan alam (SKA), infiltrasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, serta menggunakan kekuatan negara untuk kekuasaan oligarki politik dan oligarki ekonomi. 6. Mempersiapkan diri, keluarga, lingkungan, ummat Islam dan masyarakat luas agar kembali menjadi kekuatan civil society yang kuat dengan azas kearifan lokal berupa semangat ukuwah Islamiyah, ukuwah wathaniyah, semangat gotong royong, dan kesadaran Jihad untuk bersama menyelamatkan nasib bangsa ini ke depan, baik melalui perjuangan linier politik negara, maupun nonlinier, politik insidentil (darurat) negara yang dijamin konstitusi UUD 1945. 7. Meminta semua pihak untuk secara sadar, menghentikan segala bentuk upaya, prilaku, agenda tertentu yang bisa membahayakan keutuhan NKRI, serta juga menghentikan penggunaan alat kekuasaan negara untuk kepentingan kekuasaan kelompok politik tertentu. yang telah melukai, menyakiti, dan mengkhianati rakyat. 8. Mendukung penuh setiap upaya perbaikan, kritikan, perlawanan, action plan, dari pihak manapun juga terhadap jalannya roda pemerintahan yang dianggap telah jauh melenceng dari amanat konstitusi dan cita-cita perjuangan para Bapak bangsa. 9. Menindalanjuti, kesepakatan hari ini dengan membentuk, melebur, atau bergabung dengan kelompok perjuangan yang sudah ada dan terbentuk karena melawan kezaliman dan kemungkaran yang di lakukan penguasa yang otiriter hanya dengan dakwah dan People Power kekuatan Civil Society 10. Masyarakat Minangkabau dalam falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, siap menjaga NKRI dengan seluruh jiwa raga, dengan bertekad sejak hari ini akan terus menyuarakan kebaikan, merajut persatuan, menghimpun kekuatan, baik fisik dan non fisik, baik materil dan spritual, baik sendiri maupun kelompok, untuk menjadi benteng pertahanan bangsa Indonesia yang solid, tangguh, dan militan. Semangat dan spirit ini akan terus di gelorakan mulai dari keluarga, kaum, kampuang, dan Nagari Nagari di seluruh ranah Minangkabau. Padang, 28 Januari 2023 Dengan telah di bacakannya Piagam Minangkabau Nan Sapuluah (sepuluh) ini, maka tentu di harapkan dapat tersosialisasi ke tengah masyarakat Minangkabau khususnya, dan rakyat Indonesia pada umumnya. Karena spirit “urang awak” ini bisanya akan mudah menjadi trigger dan motivasi bagi kelompok yang ingin perubahan lebih baik terhadap negeri ini. InsyaAllah. (*) Jakarta, 31 Januari 2023.

Kepala Desa

Oleh Daniel Mohammad Rosyid - Guru Besar ITS SETELAH sindiran Megawati dalam HUT PDIP ke-50 baru-baru ini telah menyurutkan wacana perpanjangan jabatan Presiden melalui penundaan Pemilu 2024 atau amandemen UUD 2002, kini muncul gelombang tuntutan para Kepala Desa untuk diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Para kepala desa juga mengancam anggota DPR jika tidak memenuhi tuntutan ini melalui perubahan UU No.6/2014 tentang Desa, maka partai-partai politik yang menolak tuntutan mereka itu akan \"dihabisi\" para kepala desa tersebut. Seperti yang dikatakan Ubeidilah Badrun, gerakan para kepala desa ini tidak mungkin dipisahkan dari agenda pemenangan parpol tertentu dalam Pemilu 2024, termasuk Pilpres.  Tuntutan para Kepala Desa ini secara substantif bermasalah. Yang pertama, setiap jabatan publik, bahkan di tingkat desa sekalipun, adalah amanah yang harus diselesaikan secepat mungkin untuk kemudian diserahkan ke pengganti yang lebih muda. Kedua, jika masa jabatan Presiden saja dibatasi 5 tahun, urusan di tingkat desa yang jauh lebih sederhana seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat. Alasan perpanjangan jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun seperti yang disampaikan oleh tokoh PDIP Budiman Sujatmiko tidak masuk akal dan mengada-ada. Kali ini Budiman tidak seperti biasanya yang cerdas, kini tampak dungu. Ketiga, tidak ada jabatan publik yang layak dipertahankan mati-matian atau dipanjang-panjangkan, kecuali karena motiv koruptif. Bahkan memberi kesempatan menjabat 2 periode pun tidak punya pijakan praktis dan etis. Membuka kemungkinan menjabat dua periode akan menimbulkan sindrom petahana yang buruk bagi good governance termasuk upaya mereformasi birokrasi agar makin meritokratik.  Jika semula UU diciptakan atas inisiatif Pemerintah atau DPR, maka perubahan atas UU Desa ini seolah didesakkan dari bawah oleh para Kepala Desa. Selama beberapa tahun terakhir ini, banyak bukti bahwa keduanya adalah maladministrasi publik yaitu praktek pembuatan UU yang diabdikan untuk kepentingan elite, kali ini elite desa, bukan untuk kepentingan publik pemilih atau masyarakat desa. Apakah memperpanjang jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun akan meningkatkan pelayanan publik di desa? Negatif. Kekuasaan cenderung korup, dan memperlamanya akan menambah dan memperluas korupsi. Sudah banyak laporan korupsi atas dana desa  akibat pilkades yang tidak murah. Setiap investasi hanya akan value for money jika memenuhi 2 syarat : birokrasi yang bersih, dan operator pelaksana yang profesional. Dua hal ini masih langka ditemui di banyak desa. Akibatnya, banyak dana desa yang gagal menghadirkan pelayanan yang value for money tapi hanya pelayanan yang value for monkeys desa saja.  Sebagai agenda reformasi, desentralisasi ke tingkat Kabupaten atau Kota hingga hari ini belum memenuhi harapan, yaitu peningkatan pelayanan publik di daerah otonom. Bahkan seorang Bupati baru-baru ini secara terbuka berselisih dengan seorang Dirjen soal Dana Bagi Hasil SDA. Desa bukanlah daerah otonom. Kepemimpinan desa masih mudah dimanipulasi oleh Bupati dan Walikota hingga elite politik di Jakarta. Sulit untuk menghindari kecurigaan bahwa gerakan para Kepala Desa ini digalang oleh kepentingan pemenangan Pemilu 2024 termasuk Pilpres. Kita berharap para Kepala Desa ini tidak berubah menjadi monyet desa di tahun-tahun politik ini.  Jemursari, Surabaya, 26 Januari 2023

Jangan Sok Jagoan Melawan Rakyat

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Ujub artinya perasaan bangga terhadap diri sendiri.  Lawan dari ujub adalah dzikrullah atau mengingat karunia Allah SWT. Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Minhajul Abidin, ujub adalah mengagungkan diri atau menganggap agung dan paling benar apa yang telah dilakukan. Muhamad Afif Bahar dalam bukunya  Akhlak Tasawuf mengatakan, ujub adalah awal lahirnya kesombongan.  Sangat berbahaya bagi diri , lingkungan dan negara ( dalam ranah negara ), seorang pemimpin yang sudah menjadi sombong dan tidak mau mendengar saran dari orang lain. Dalan konteks negara tidak mau lagi menerima saran dan abai terhadap aspirasi rakyat. Apalagi bandelnya hanya bermotif memburu dunia bersekutu dengan para taipan Oligarki yang hanya memburu dunia merusak tatanan keseimbangan alam, keadilan dan kebersamaan hidup yang damai, tenang dalam kesetaraan untuk kesejahteraan bersama. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Orang yang mencintai dunia/harta (secara berlebihan) tidak akan lepas dari tiga (kerusakan dan penderitaan): Kekalutan (pikiran) yang tidak pernah hilang, keletihan yang berkepanjangan dan penyesalan yang tiada akhirnya.” (Umar bin Khattab) Jika seorang penguasa sdh terbiasa melanggar konstitusi, dan tidak mau lagi mendengar suara rakyat berarti pemerintahan menjurus otoriterianisme,  pilar ketatanegaraan hanya simbolik.  Prilaku kekuasaannya akan mencerabut kedaulatan rakyat secara perlahan tapi pasti, akan mengarah pada totaliterianisme. Kalau kondisi seperti di biarkan maka cepat atau lambat rakyat dengan caranya sendiri sendiri pasti akan bangkit melawan..  \"When justice fails, public opinion takes over. When the law is lost in the extremes of legalism, or bends under the weight of money, mobs begin to burn and murder.” (\"Ketika keadilan gagal, opini publik mengambil alih. Ketika hukum tersesat pada kejumudan Undang-Undang atau bengkok karena uang, massa mulai akan membakar dan membunuh.\" ). Di manapun sebuah rezim ketika harus melawan kehendak rakyat pasti akan terguling atau tumbang, maka jangan sok jagoan akan melawan rakyat sebagai pemilik kekuasaan yang sebenarnya.  Fabel Aesop mengatakan : \"mempersiapkan diri setelah bahaya datang adalah sia-sia\". (*)

Tidak Pernah Ada Pelanggaran HAM di Indonesia

Jakarta, FNN  -  Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 17 tahun 2022 yang berisi akan menyelesaikan 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1965.  Banyak pihak yang menyayangkan keluarnya Kepres tersebut, sebab tidak ada urgensinya. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bekerjasama dengan redaksi Forum News Network (FNN) mengadakan diskusi publik dengan tema \"Keputusan Presiden No. 22 tahun 2022: Menyelesaikan atau Menambah Masalah,\"  Kamis (19/01/2023) di Jakarta. Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa tahun 1961-1965 adalah limbah berakhirnya perang dingin. Menurut Gatot, peristiwa 1965 bukan pelanggaran HAM. Atas peristiwa itu  Presiden Jokowi diminta minta maaf. Padahal dulu saat dekat dengan pemerintahan, PKI membunuh para kyai. \"Sekarang diminta meminta maaf, siapa alat negaranya? Ini hanya bisa dilakukan oleh ABRI. Pelanggaran HAM bukan  PKI bukan pula umat Islam. Arahnya adalah ABRI (TNI Polri).  Ini akan berakibat lumpuh. ABRI akan dikucilkan dalam percaturan internasional. Anak anak sekarang sampai usia 43 buta sejarah,\" papar Gatot. Ketua Presidium KAMI itu menyayangkan Presiden yang begitu mudah mengeluarkan Kepres tentang pelanggaran HAM. Ia meminta para pembisik Jokowi agar paham sejarah.  \"Bukankah rekonsiliasi alami sudah terjadi. Semua anak-anak PKi sekarang sudah mendapatkan hak yang sama, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan. Mereka sudah mendapatkan hak sama rata. Dan masyarakat tidak mempersoalkannya. Mengapa sekarang diungkit-ungkit lagi,\" tegasnya. Jika Kepres ini dijalankan, kata Gatot maka yang akan terkena adalah keluarga Bung Karno. \"Apa salah Bung Karno? Sebagai proklamator, bapak bangsa, kenapa diungkit-ungkit ungkit?,\" tanyanya heran. Gatot meminta agar pembisik Jokowi sadar. \"Jangan sampai sejarah kelam kembali terjadi di Indonesia. Banjir darah akan terulang kembali. Mari bergandengan tangan maju ke depan,\" tegasnya. Hal yang sama dikemukakan oleh Dosen Ilmu Politik SKSG UI Dr. Mulyadi, S.Sos bahwa dalam pandangan ilmu politik, tidak pernah terjadi pelanggaran HAM di Indonesia, yang terjadi adalah pemberontakan masyarakat yang menuntut keadilan dari pemerintah. \"Dalam politik, sejarah adalah masa lalu, sedangkan dalam sejarah, politik itu adalah masa depan,\" tegasnya. Peristiwa Kahar Muzakar, kata Mulyadi bukan pemberontak, tapi protes atas distribusi kekuasaan yang tidak adil.  \"Kepres HAM ini jelas akan semakin menambah masalah,\" tambahnya. Komunisme, kata Mulyadi tidak akan pernah tidur. \"Mereka paling rapi dan bagus melakukan gerakan revolusi. Mereka selalu mencari waktu dan tempat untuk melakukan pembalasan atas peristiwa masa lalu,\" tegasnya. Mulyadi menegaskan bahwa setelah Kepres, Jokowi akan mengeluarkan  Inpres khusus untuk menindaklanjuti 12 pelanggaran HAM. Presiden akan ke Lampung dan Aceh juga mengumpulkan korban di LN. Jokowi akan membentuk Satgassus untuk penyelesaian Kepres ini.  \"Kejaksaan akan koordinasi dengan Komnasham. Di sini akan terjadi salah tafsir. Nanti semua akan mengaku sebagai korban, ibarat borok ditusuk jarum,\" tegasnya. Mulyadi mengetahui peristiwa 1965 bukan pelanggaran HAM, tapi konflik politik horizontal yang harus diselesaikan dengan mekanisme damai. Semua konflik di Indonesia adalah konflik politik horisontal. Syarat konflik politik ada tiga yakni, ada dua kelompok yang berkonfrontasi, ada kebijakan politik yang merugikan, dan harus ada mediator. Dalam kasus 1965, lanjut Mulyadi pemerintah tidak  bisa menjadi mediator karena dia yang mengeluarkan kebijakan. Mulyadi menegaskan kalau Kepres ini dipaksakan, maka akan jadi masalah karena banyak mengaku sebagai korban.  \"Nanti PKI akan minta seluruh sejarah diubah. Minta dirikan monumen sebagai bukti kekerasan. Akan banyak ilmuwan telepon koin (pencari keuntungan) dibayar untuk memulihkan nama baik komunis,\" tegasnya. Yang perlu kita lakukan sekarang kata Mulyadi adalah bahwa bangsa ini harus bisa memperbaiki politik pangan, politik maritim, politik papan.  \"Kita harus desain ke arah sana, bukan menjadi korban kapitalisme dan komunisme,\" paparnya. Sementara Prof Dr. Hafid Abbas, Ketua/Anggota Komnas HAM RI 2012-2017 menyatakan bahwa  Kepres HAM ini merupakan produk non-yudisial. Dari 201 negara anggota PBB ada 52 negara yang punya mekanisme non-yudisial.  Menurut Abbas, sebetulnya gampang menyelesaikan pelanggaran HAM. \"Yang penting ada bukti dan ada yang mengaku lalu minta maaf. Lalu ada amnesty. Tidak bisa tiba tiba. Disiarkan setiap hari seperti di Afrika Selatan,\" tegasnya. Anhar Gonggong, ahli sejarawan menyatakan bahwa kemerdekaan ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Yang terjadi justru menyedihkan. Anhar pernah mempertanyakan pembunuhan 40 ribu orang dalam peristiwa Westerling. Tetapi Belanda justru balik bertanya, berapa orang yang dibunuh pasca kemerdekaan oleh Soekarno dan Soeharto. Soekarno saat punya kekuasaan tahun 1960, ia teringat ide tahun 1926 yang ingin menyatukan nasional, agama dan komunisme yang tahun 1961 dirumuskan dalam Nasakom. \"Saat itu ruang bagi PKI sangat terbuka. Indoktrinasi manipol usdek berjalan secara masif. PKI menggunakan kesempatan terbuka dengan Nasakom. Kesalahan strategi PKi yakni mengusulkan angkatan kelima, dengan mempersenjatai buruh dan tani. Tapi di-cut oleh A Yani karena ABRI masih kuat,\" tegasnya. Bicara PKI, kata Anhar bukan hanya tahun 1965 tetapi harus dari 1961 agar lebih komprehensif yang bisa diselesaikan dengan semangat Pancasila. Sayang Pancasila jaya di mulut. \"Tidak ada negara komunis yang mendapatkan kekuasaan tanpa kekerasan. Lenin butuh 500 ribu yang dibunuh untuk berkuasa,\" pungkasnya  (sws)

Ketua Umum PDKN: Hentikan China Mengeruk Isi Perut Bumi Ibu Pertiwi

Jakarta, FNN - Peristiwa Morowali Utara menyadarkan masyarakat Indonesia betapa kekayaan Indonesia dijarah dengan legal oleh China. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus sadar bahwa negara kita sedang dijajah secara senyap. Dr.Rahman Sabon Nama (RSN) Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) menyesalkan terus berulang terjadi kerusuhan di pertambangan nikel Morowali Utara. Kebiadaban PT GNI investasi China di Morowali Sulawesi Tengah, telah menyentil syaraf kesadaran kita, bahwa bangsa besar ini agar secepatnya bangkit. Sabin menegaskan bahwa pasca kerusuhan mencekam, terkuak fakta dari lapangan ihwal jumlah tenaga kerja di korporasi pertambangan itu. \"TKI lokal-pribumi untuk job sekuriti 1.100 orang, beragam skill pekerjaan 75.000 orang, sementara TKA aseng-China kisaran 20 000 orang,\" katanya miris. Menurutnya dari laporan investigasi  PDKN bahwa permasalahan yang muncul adalah akibat  perlakuan ketidakadilan sebagai pemicu bentrok, sehingga terjadi tawuran TKI lokal dengan TKA China. Ada nuansa sentimen rasial kebangsaan, kental diskriminasi: TKA China diperlakukan istimewa. Besaran upahnya gendut, melambung tinggi: antara Rp 35 – 45 juta saban bulan. Fasilitas  keselamatan kerja, kesehatan medis, terpenuhi bagus, layak. Sabon menegaskan bahwa semua pemenuhan kesejahteraan itu berbanding terbalik dengan pekerja lokal, TKI pribumi. Besaran upahnya yang job kerjanya sekelas TKA Cina, miris: hanya antara Rp 3 juta  hingga 7 juta sebulan. Fasilitas keselamatan kerja, kesehatan medis terabaikan. Nyaris nihil. Tuntutan akan ketidakadilan dan persamaan hak ini tidak pernah direspon secara patut oleh perusahaan, pun pemerintah pusat dan daerah. Hal lain yang ditemukan PDKN bahwa apabila ada yang protes, direspons manajemen PT GNI dibungkam dengan ganjaran hukuman: dipecat, bahkan bisa dipenjara. \"Inilah nasib pekerja  pribumi di buminya sendiri. Sungguh anak-anak bumi putra ini dibuat tidak berkutik. Dikatup mulutnya, diaborsi tajinya di tengah kucuran peluh, bekerja untuk hidup di negerinya sendiri,\" katanya geram. Sabon menegaskan bahwa potret perlakuan terhadap pekerja anak bangsa oleh perusahaan investasi China, yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di perut bumi ibu pertiwi itu mempertontonkan betapa konfrontasinya terhadap amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33 tentang tugas dan kewajiban negara menyejahterakan  seluruh rakyat Indonesia dari sumber daya alam (SDA). Sabon juga mempertanyakan, lalu siapakah yang bertanggungjawab untuk mengentaskan perlakuan diskriminatif oleh PT GNI kepada TKI pribumi itu? Alumnus Lemhanas RI itu menjelaskan Konstitusi negara kita (UUD 1945), perundang- undangan (UU No.37/2008, UU No 11/2009) eksplisit melimpahkan tanggungjawab itu kepada negara. Maka, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi)-lah yang memanggul tanggungjawab mengentaskan ketidakadilan terhadap pekerja anak bangsa itu jelas pria asal pulau Adonara NTT itu. Sabon berharap pengentasan masalah ketidakadilan antara TKI dan TKA China yang berujung tragedi berdarah di pertambangan nikel milik China di Morowali, diharapkan pula menjangkau pertambangan lain berbasis investasi China yang ada di daerah lain Indonesia seperti di Maluku Utara,Sulawesi Tenggara,Kalimantan ,Banyuwangi dan wilayah Papua. Dengan begitu, lanjut Sabon tanggungjawab konstitusional oleh negara atas pekerja anak bangsa terwujud baik, tanpa meninggalkan noktah hitam dalam rentang sejarah pemerintahan Joko Widodo. Permasalahan lain kata Sabon adalah ihwal TKA China yang layak pula menjadi perhatian Presiden Jokowi adalah soal keimigrasian. Isu beredar luas maupun laporan yang terakurasi menyebut bahwa TKA China di Sulawesi 90 persen tidak memiliki paspor. Permasalahan itu perlu penyelidikan intens aparat penegak hukum khususnya BIN dan BAIS TNI yang nota bene menjadi tanggungjawab Kemenkumham karena menyangkut pertahanan dan keamanan nasional.yang menyangkut  kewaspadaan nasional tentang kedaulatan negara.  Isu itu pun berkelindan dengan isu lain bahwa TKA China adalah Tentara Merah China yang bekerja di Morowali (IMIP dan PT.GNI) juga dibekali dengan senjata api. Senjata itu disembunyikan di tengah hutan. Di hutan itu didirikan kamp. Ada juga super market, sarana olahraga, bar, dan tempat karaoke sebagai tempat entertaining. Wilayah ini dikabarkan bahwa cukup aman dari jangkauan penduduk lokal. Sabon menegaskan bahwa inilah catatan kecil ini sebagai bahan renungan kita: para tokoh, purnawirawan TNI/Polri, para ulama dan rakyat pribumi Indonesia. Bahwa, perjalanan menuju kesejahteraan, kemakmuran, dan kesentosaan bangsa kita harus kita raih sendiri.  \"Tugas kita kekinian adalah menyetop, menghentikan pihak asing dan aseng menjamah, mengeruk, mengeksploitasi sumber daya alam kita yang melimpah,\" paparnya. \"Manakala kita terus diam, maka negeri kita yang dianugerahi Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dengan kekayaan alam ini akan makin parah dan hancur di tangan bangsa lain. Sementara rakyat dan bangsa kita tetap miskin papa di tengah pergaulan dan kemajuan masyarakat dunia,\" tegasnya. \"Kita tidak anti asing dan aseng (China). Kita cinta damai dan ketenteraman antarbangsa. Tetapi kita perlu kewaspadaan tinggi menyelamatkan rakyat, bangsa, negara, dan nusa: Negara Kesatuan Republik Indonesia tutur Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) itu menutup pernyataannya,\" pungkasnya. (sof)

Emak-emak: Makzulkan Jokowi atau Mosi Tidak Percaya kepada DPR

Jakarta, FNN - Awal tahun 2023 Emak-emak kembali aktif. Sepertinya The Power of Mak-mak mulai bangkit. Mereka menamakan dirinya Aksi Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta (17/1). Mereka mengenakan pakaian bernuansa merah putih dan berkumpul di depan Gedung DPR-RI. Menurut koordinator perwakilan Jawa Barat, Endang Wuryaningsih jumlah mereka sekitar 60 orang yang berasal dari seluruh Indonesia. Setiap provinsi mengirimkan masing-masing 2 orang yang kemudian menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPR RI. Perwakilan mereka diterima di kantor Fraksi PKS - DPR RI. Cukup banyak tuntutan yang mereka sampaikan melalui pernyataan tertulis kepada DPR-RI. Setidaknya ada 11 tuntutan di antaranya: Kembalikan Kedaulatan Ketangan Rakyat, Batalkan Perppu Ciptaker, Hentikan Pemilu Curang,Tolak TKA China, Turunkan Harga BBM, Turunkan Harga Bahan Pokok, Tolak UU KUHP yang baru. Sementara di samping mobil komando mereka juga menggantungkan poster berisi tuntutan tersebut. Emak-emak yang lain di depan pagar utama DPR terus berorasi secara bergantian. Sebagian emak-emak membawa alat dapur seperti  wajan, periuk nasi dan panci. Mereka memukul-mukulnya dengan sendok sehingga menjadi ramai. Mereka ternyata  Emak-emak dari Bandung. Endang Wuryaningsih mengatakan bahwa rombongan berangkat dari Bandung, pagi-pagi. “Ada  11 tuntutan yang kami sampaikan kepada DPR, bagi kami dari Bandung ada tiga hal penting yang kami garis bawahi, karena menyangkut masa depan anak cucu kami,\" kata alumnus UNPAD tersebut. Endang juga memprotes keras kebijakan pemerintah Jokowi yang proChina. “Mengenai TKA China yang membanjir dan di anak emaskan oleh pemerintah, kesempatan kerja buat bangsa sendiri direbut, penguasaan tambang oleh asing dikuras tanpa ada keuntungan yang memadai bagi rakyat. Indonesia kembali terjajah, terutama oleh negara China” tegas bu Endang yang juga aktivis Pergerakan 77-78. Untuk menghentikan kegaduhan yang tak pernah sepi ini, Endang meminta agar Perppu Ciptaker dibatalkan. “Perppu Cipta Kerja harus dibatalkan, dasarnya sangat lemah tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga Perppu tersebut bertentangan dengan Konstitusi, padahal UU Ciptaker sendiri sudah dinyatakan inskonstitusional oleh MK. DPR-RI harus menolak Perppu tersebut, semestinya DPR sudah mengambil langkah memakzulkan Presiden Jokowi. Jika tidak rakyat harusnya menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR,\" papar Emak Ningsih, begitu beliau dipanggil yang juga aktif di KPI (Komite Peduli Indonesia). Ketika ditanyakan apa alasan lain selain pembatalan Perppu, dijawab oleh Emak Ida Farida, “Karena Perppu tersebut hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, rakyat malah ditekan, kewenangan pemda dijarah, Indonesia kembali kejaman Orba”.  Ningsih menambahkan, hal ketiga yang jadi sorotan kami adalah UU KUHP yang baru disahkan. \"Tadinya kami  berharap bisa mengganti UU peninggalan penjajah Belanda, ternyata malah pasalnya lebih menjajah rakyat sendiri. Semua ini berbahaya bagi anak cucu,\" ungkap emak Ningsih dengan gemas. Aksi emak-emak berakhir tertib. Mereka berangsur kembali ke kendaraannya untuk menuju Bandung. “Kami harus mengejar waktu agar tidak terkena kawasan ganjil genap, karena mobil kami nomor genap,” kata emak Ida Farida yang menyetir sendiri mobilnya. Ida Farida menegaskan gelora emak-emak berjuang untuk anak dan cucu tidak boleh kendor.  \"Kami berjuang tanpa mengenal pamrih, sebab menyangkut kepentingan anak cucu. The Power of Emak-emak Return,\" pungkasnya. (sja)