ALL CATEGORY

Politik Semakin Acakadut

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH deklarasi Jokowi yang siap memihak dan beralasan itu adalah hak warga negara, maka iklim politik terasa semakin acakadut. Di belakang Jokowi berdiri bak \"ajudan\" Prabowo Subianto. Halim menjadi tempat \"deklarasi\" politik acakadut yang mengingatkan bahwa tempat ini dahulu pernah menjadi \"pangkalan\" PKI, tempat penyiksaan Jenderal dan Lubang Buaya.  Deklarasi Halim ternyata dikritisi banyak pihak, bagaimana bisa seorang Presiden secara vulgar memihak dan mendukung satu paslon dengan alasan sebagai hak politik. Ia lupa ketika menjadi Presiden maka ia adalah Presiden Republik Indonesia. Pemimpin semua rakyat termasuk pemimpin ketiga Capres. Bukan Presiden Capres Cawapres nomor urut 2. Apalagi cuma Presidennya si Gibran sang anak.  Bila mau bebas berpolitik, mendukung, memihak, menjilat atau merangkul bahkan merekayasa dan memelintir, maka tanggalkan dulu baju Presidennya. Menjadi warga negara biasa yang bebas dan berada dalam semau-mau kubu atau kutub. Jika berbaju Presiden maka Jokowi tidak bisa berbuat seenaknya. Ada moral, etika dan hukum yang membatasi dan mengatur.  Presiden yang bebas memihak dan berkampanye disusul pernyataan bahwa Menteri juga boleh, maka lanjutannya adalah Kepala Daerah hingga Kepala Desa, ASN, Polisi dan TNI bebas pula. Betapa acakadut nya negara pimpinan Jokowi ini. Fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Membuka peluang untuk terjadinya desintegrasi dan kerusuhan politik.  Main bola tanpa wasit akan membuat pemain saling sikut dan tendang, penonton bebas turun mendukung. Memukul dan ikut menendang pula. Sepakbola acakadut.  Politik acakadut tidak boleh terjadi. Jokowi harus dihentikan. Jokowi itu biang dari kekacauan. Tidak menghargai moral, etika dan hukum. Apa beda Jokowi dengan Fir\'aun, Hitler, Mussolini, Lenin dan Mao Tse Tung ? Jika ia tetap nekad untuk seenaknya dalam memimpin negara, maka Jokowi berada dalam rumpun yang sama.  Awalnya Jokowi bilang akan netral eh ujungnya terjun langsung dukung anak. Dalam agama itu munafik namanya. Pagi dan sore beda. Dalam Hadits Bukhori, tiga ciri munafik nampaknya ada pada Jokowi, yaitu bila ngomong pasti bohong (idza hadatsa kadzab), jika berjanji maka ingkar (idza wa\'ada akhlaf) dan jika diberi amanat khianat (idza tu-mina khoona). Pemimpin munafik tidak boleh ditoleransi. Stop sampai sini.  Kepemimpinan di bawah perilaku munafik akan kacau alias acakadut. Esensinya adalah rakyat yang selalu dibohongi atau ditipu oleh pemimpin. Jokowi menjadi contoh penipu dan pembohong. Setelah berbohong soal putera yang tidak tertarik politik, kemudian menipu rakyat dengan Putusan MK berstempel \"sayang anak\",  mengkhianati sumpah, serta berwajah \"negara adalah aku\", maka perlawanan harus dilakukan lebih masif dan massal.  Pembangkangan sosial, politik, budaya dan keagamaan dapat menjadi penekan sekaligus penyelamatan atas penyanderaan birokrasi, TNI dan Polisi, politisi dan akademisi oleh Jokowi. Jokowi sudah melanggar sekurangnya Tap MPR No VI tahun 2001, Pasal 7A UUD 1945 dan Pasal 9 ayat (1) UUD 1945.  Pelanggaran fatal ini menjadi dasar Jokowi harus segera dimakzulkan. Menunda berarti membiarkan terjadinya pembusukan dan peracunan demokrasi. Indonesia terus menerus berantakan atau acakadut berada di bawah sepatu Jokowi.  Cuma omon-omon atau cuap-cuap saja Pemilu itu bersih, jujur dan adil selama masih ada Jokowi.  Bandung, 27 Januari 2024.

Viral Penolakan Gibran Masuk Madura: Kami Tidak Butuh Anak Tak Punya Etika

Jakarta | FNN - Masyarakat Madura, Jawa Timur tampaknya  masih sangat kesal terhadap sikap kurang sopannya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat tampil dalam debat cawapres, pekan lalu. Gibran dicap tidak punya etika saat berhadapan dengan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Masyarakat Madura, kampung halaman Mahfud MD, merasa dilecehkan atas perbuatan tidak beradab dari Gibran. Penolakan warga Madura terhadap Gibran kemudian terlihat dari maraknya spanduk dan baliho yang berisikan kalimat-kalimat yang isinya tidak menghendaki Gibran ke Madura untuk melakukan kampanye Pilpres.  Spanduk dan baliho penolakan itu tersebar di beberapa wilayah, seperti di Bangkalan Madura, Kota Malang, dan di Kabupaten Jember. Narasi dalam spanduk tersebut beragam, tetapi mengarah kepada satu pernyataan yakni menolak Gibran karena perbuatannya yang dicap tidak punya etika. Pemasangan spanduk dan baliho ini pun menjadi viral di tengah masyarakat meskipun belum diketahui secara pasti pihak mana yang memasang baliho itu. “Ini akibat dari seseorang yang nggak punya etika dan merendahkan orang yang lebih tua. Inilah respon kami sebagai masyarakat,” ujar Sutomo, seorang pedagang di Kabupaten Bangkalan, Madura pada Jumat (26/1/2024) lalu. Sehingga siapa pihak yang memasang spanduk dan baliho itu, sambung warga, menjadi tidak penting. Lantaran apa yang terjadi adalah sebuah kenyataan yang tidak perlu dibela. Warga setempat menilai bahwa pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan bentuk protes warga terhadap sikap dan kelakuan Gibran saat debat cawapres. “Kepada Gibran, tidak usah nyari orang di balik pemasangan spanduk ini. Ini adalah suara kami, kalau kalian tangkap orang kami maka kami akan lawan,” kata Sutomo. (sws)

Hipokritnya Seorang Presiden

Oleh Syafril Sjofyan | Pemerhati Kebijakan Publik TANGGAL Satu November 2023 sewaktu meresmikan proyek, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, ASN, TNI & POLRI semua harus netral.   Kemudian pada kesempatan lain tanggal 24 Januari 2024 Presiden  Joko Widodo menyampaikan tentang hak demokrasi hak setiap orang, Presiden dan Menteri boleh berkampanye, boleh berpihak. Entah siapa yang “membisikkan”, sehingga dalam tempo dua bulan pernyataan berbalik menjadi hipokrisi.  Presiden Joko Widodo, sepertinya “tidak bisa membedakan” antara dirinya sebagai personal dan jabatannya sebagai Presiden. Sebagai pribadi Jokowi punya hak politik boleh berpihak. Tapi sebagai Presiden dia terikat sumpah jabatan dengan atas nama Allah. Tentunya lebih tinggi dari aturan. Akan berbuat seadil-adilnya. Pertanyaannya Sumpah Jabatan Presiden ini mau dimasukkan ke keranjang sampah. Astagfirullah. Analisis kesatu hipokritnya Presiden, bersumber atas ketakutan kehilangan kekuasaan sehingga lupa diri. Sudah diketahui umum bahwa Presiden Joko Widodo ingin memperpanjang masa jabatannya menjadi 3 periode. Partai Pendukung utama yang menjadikan dirinya dia jadi Presiden dua periode (yakni PDI Perjuangan) sangat tidak setuju. Begitu juga dengan keinginan menambah jabatan 2 tahun juga gagal. Rupanya dari kegagalan tersebut Anwar Usman sang Ketua MK, adik Ipar dari Joko Widodo, paman dari Gibran “menghalalkan segala cara” melakukan Pelanggaran Etika Berat dengan membuat Keputusan MK meloloskan keponakannya Gibran menjadi cawapres. Menurut Tempo anak haram konstitusi. Selain melanggar Etika Berat, Joko Widodo sekeluarga (Anwar Usman, Gibran, Iriana) juga melakukan  dugaan tindakan kriminal berat karena tuntutan hukumannya maksimal 12 tahun, yakni melanggar Pasal 1 angka 5, UU No.28 Tahun 1999 menyatakan: “Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara”.  Mengenai dugaan tindakan nepotisme tersebut  oleh Petisi 100 bersama Forum Alumni Perguruan Tinggi Bandung Berijazah Asli (FORASLI) dengan memberikan kuasa kepada 20 orang pengacara telah menyampaikan pelaporan kepada Bareskrim POLRI, sudah diterima oleh Kabareskrim dengan nomor agenda PM 499  tertanggal 22 Januari 2024. Analisis kedua, kekuatiran terhadap kekalahan sang putera mahkotanya Gibran pada pilpres yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Walaupun sudah dikondisikan dengan mengumpulkan sejumlah surveyor maupun influencer untuk membentuk opini bahwa Parbowo Gibran menang satu putaran. Kenyataannya berat karena angkanya stag. Sementara pasangan lain seperti  AMIN malah trendnya menaik. Semula rezim Joko Widodo (Jokowi) telah berusaha dengan segala cara untuk menggagalkan  Anies Baswedan sebagai calon presiden. Ini pengakuan Prof. Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Dia tidak setuju dan berusaha agar Anies tetap bisa jadi capres. Skenario rezim gagal.  Dalam perjalanan kampanye Anies selalu \"dihambat” dengan berbagai cara, mencabut ijin gedung untuk acara secara dadakan.  Yang heboh adalah hilangannya videotron Anies yang diluncurkan oleh kreativitas Gen Z. Ini jelas kontraproduktif bagi pasangan Prabowo Gibran. Termasuk dalam empat kali debat yang diadakan oleh KPU.  Dalam debat dan setelah debat Capres Prabowo kelihatan emosi, terkesan marah-marah mulu. Menurut Sri Mulyani, Menkeu jangan pilih pemimpin yang tidak bisa mengendalikan emosi. Gibran dalam debat terlalu banyak gaya dengan gimick lupa dengan kesantunan. Rakyat Indonesia dikenal dengan kesantunannya.  Apalagi bagi orang Jawa, Sunda dan suku lainnya, sangat menjaga sopan santun ketimuran. Sehingga bagi Prabowo dan Gibran debat menjadi kontra produktif. Buntutnya Presiden Joko Widodo “marah”, sempat meminta agar tata cara debat diubah. Untung KPU menolak. Dari kedua analisis tersebut Presiden Jokowi menjadi gelap mata lagi. Bagaimana caranya untuk memenangkan puteranya Gibran. Untuk memperpanjang kekuasaanya terhadap pemerintahan ke depan.  Satu satunya cara yaitu melupakan sumpah jabatannya atas nama Allah untuk berlaku adil. Sah jika dinyatakan kalau Presiden Joko Widodo hipokrit. Telah ikut terlibat bukan sebagai pribadi Jokowi, tetapi sebagai Jabatan Presiden. Melalui  pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye boleh berpihak. Serta melupakan penyataan sebelumnya  yang belum seumur jagung untuk netral. Inilah hipokritnya seorang Presiden. Berbahaya bahwa Presiden dengan jabatannya dan kekuasaannya bisa menggerakkan semua institusi yang berada di bawah kekuasaannya, baik secara langsung melalui perintah baik lisan atau tulisan, maupun secara tidak langsung melalui tangan-tangan kekuasaan lainnya untuk berpihak kepada puteranya. Saat ini sudan banyak terjadi.  Sehingga keadilan sebagaimana yang di nyatakan dalam sumpah jabatan tidak akan terjadi. Artinya Presiden Joko Widodo melanggar sumpah jabatan.  Sudah banyak tuntutan masyarakat dari berbagai pihak tokoh nasional, ulama dan purnawirawan termasuk dari Petisi 100 agar Presiden Jokowi di makzulkan agar Pemilu terlaksana dengan jujur dan adil.  Tentu jika Presiden  melanggar sumpah Jabatan yang merupakan perbuatan tercela. Wajar masyarakat akan bergerak untuk menghentikan ketidak adilan tersebut. Bandung, 25 Januari 2024.

Prabowo Diramal Jadi Presiden di Usia Tua, Publik: Itu Menghibur Diri

Jakarta | FNN  - Hanya bermodalkan ramalan, sebagian masyarakat cenderung percaya kalau Prabowo Subianto akan menjadi presiden di usia tua. Ramalan itu sendiri memang pernah dilontarkan mantan Presiden Gus Dur. Namun yang namanya ramalan, tidak bisa dijadikan patokan, masih ada otoritas Tuhan Yang Maha Kuasa. \"Tidak ada orang yang tahu persis masa depan seseorang,\" kata Asep, warga Majalengka, Jawa Barat, saat ditanya wartawan, Kamis (25/01/2024). Ujang, warga lainnya, ikut menukas senada. Bagi Ujang, Prabowo sudah mencapai titik terakhir, sudah selesai, tak mungkin jadi presiden. \"Pak Prabowo sudah finish, jangan mimpi,\" kata Ujang yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online di taman kota Kuningan, Jawa Barat belum lama ini. Menurut Ujang, pasangan Prabowo Gibran, hanya bisa menang jika dilakukan dengan jalan curang. \"Jika mereka yakin bakal jadi presiden, hal itu hanya menghibur diri,\" paparnya. Pengamat politik yang juga Koordinator Kajian Merah Putih, Profesor Sutoyo Abadi pun menilai isu Prabowo bakal jadi presiden di usia tua, sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, kebenaran pernyataan Gus Dur itu kini malah jadi dipertanyakan oleh keluarga Gus Dur sendiri. \"Sangat politis, bahkan kebenarannya sangat diragukan oleh keluarga Gus Dur melalui Yeni bahwa pernyataan tersebut dari Gus Dur tidak pernah ada,\" tandas Sutoyo kepada wartawan di Jakarta. Sebaliknya, menurut Sutoyo, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran kemungkinan akan kalah di pertarungan Pilpres nanti. Jika tidak tumbang di putaran pertama, dipastikan akan kalah di putaran kedua.   Itu sebabnya, sambung Sutoyo, kelompok pendukung rezim sekarang sedang galau dan panik, hingga selalu mencari cara untuk menggoyang dunia maya. Contohnya, Presiden Jokowi tiba tiba muncul membuat keributan bahwa presiden boleh kampanye dan memihak pada salah satu capres.  \"Itu sinyal kepanikan pertahanan Jokowi untuk bisa menang tinggal satu cara  \"melalukan kecurangan\". Tidak peduli resiko dan dampak politiknya yang sangat berbahaya,\" Sutoyo menegaskan. Hal seperti itu sudah pernah terjadi yang dikenal dengan prinsip Machiavelli, seorang politikus yang tak segan menghalalkan segala cara asal menang dan mencapai tujuan. Adapun target dan sasarannya adalah mengamankan angka kemenangan Prabowo-Gibran angka di atas 51 % lebih yang telah dipatok dan harus menang dalam satu putaran, tidak boleh meleset dan gagal. Saat ini, keadaan sangat menakutkan bagi Jokowi karena politik dinastinya sudah diterjang gelombang tsunami, akan tenggelam. Itu terlihat karena elektabilitas Prabowo terus menurun bahkan makin runyam dihantam citra politik Gibran sebagai Cawapresnya terus diterpa prahara macam-macam stigma negatif sebagai anak haram konstitusi, bodoh, songong, sombong dan tidak memilih etika. Maka jangan heran apabila ada rekayasa yang akan terjadi untuk memuluskan rencana curang perangkat kecerdasan buatan, yaitu Artificial Intelligence (AI), yang konon dari Cina sudah masuk ke Indonesia. Alat kecerdasan buatan ini sudah bekerja membuat gambar, video, dan audio palsu yang cukup realistis untuk menipu pemilih dan mungkin mempengaruhi pemilihan.  Faktanya selama ini telah muncul foto, audio, video hoak, yang cukup meyakinkan. Suara salah satu capres  yang dikloning dengan gambar, video, dan audio hiper-realistis dalam setiap kampanye di dikendalikan langsung dari lokasi kampanye untuk mengacaukan dan menghancurkan sebagai trik kotor merusak kampanye lawan. \"Ini paling berbahaya bahwa angka kemenangan salah satu capres 2024 jauh hari sudah dipersiapkan menggunakan data dan algoritma untuk mengotomatisasi  tugas seperti menargetkan angka kemenangan Paslon 2,\" ujar Sutoyo mengingatkan publik agar waspada terhadap tipu muslihat menggunakan kecerdasan buatan. (abd)

Paslon 02 Bisa Menang dengan Angka Hasil Kloning?

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  KETIKA paslon 02 hampir dipastikan bakal kalah di Pilpres 2024. Jika tidak terpental di putaran pertama, dipastikan akan kalah di putaran kedua.  Kemenangan pasangan AMIN tidak  akan mampu dibendung dengan cara apa pun.  Presiden tiba tiba muncul membuat keributan bahwa presiden boleh kampanye dan memihak pada salah satu Capres. Bukan target dan sasaran yang sesungguhnya. Itu sinyal kepanikan pertahanan Jokowi untuk bisa menang tinggal satu cara  \"melalukan kecurangan\". Tidak peduli resiko dan dampak politiknya yang sangat berbahaya. Persis dengan prinsip Machiavelli. \"Ia  dikenal sebagai politikus yang tak segan menghalalkan segala cara asal menang dan mencapai tujuan\" Target dan sasarannya adalah mengamankan  angka kemenangan Paslon 02 pada angka diatas 51 % lebih yang telah di patok dan harus menang dalam satu putaran tidak boleh meleset dan gagal. Bagi Jokowi keadaan sangat menakutkan karena kapalnya dengan politik dinastinya sudah diterjang gelombang tsunami, akan tenggelam . Elektabilitas  Prabowo terus menurun bahkan makin runyam dihantam citra politik Gibran sebagai Cawapresnya terus diterpa prahara macam macam stigma negatif sebagai anak haram konstitusi, bodoh, songong, sombong dan tidak memilih etika. Rekayasa yang akan terjadi untuk memuluskan rencana curang perangkat kecerdasan buatan, yaitu Artificial Intelligence ( AI ), konon dari Cina sudah masuk ke Indonesia\" Terkait dengan pilpres, alat kecerdasan buatan sudah bekerja membuat gambar, video, dan audio palsu yang cukup realistis untuk menipu pemilih dan mungkin mempengaruhi pemilihan.  Fakta selama ini telah muncul  foto, audio, video hoak, yang cukup meyakinkan. Suara salah satu capres  yang dikloning dengan gambar, video, dan audio hiper-realistis dalam setiap kampanye di dikendalikan langsung dari lokasi kampanye untuk mengacaukan dan menghancurkan sebagai trik kotor merusak kampanye lawan. Digunakan untuk menyesatkan pemilih, meniru identitas kandidat, dan melemahkan lawan dalam skala dan waktu tertentu, dengan skala besar, dan mendistribusikannya di platform sosial, itu akan berdampak besar. Saat pencoblosan akan muncul pesan robocall otomatis, dengan suara kandidat, bisa menginstruksikan pemilih untuk memberikan suara pada capres yang telah di tentukan, setelah melalui proses manipulasi secara digital . Persiapan untuk curang pada Pilpres mendatang karena penguasa dengan Capresnya harus menang dengan segala cara konon sudah disiapkan  data dan algoritma untuk mengotomatisasi tugas seperti menargetkan  pemilih untuk kemenangan  Paslon 02. \"Kejahatan paling buruk adalah memanipulasi angka hasil pemilihan presiden  dengan angka palsu hasil kloning angka rekayasa curiannya\" .  \"Ini paling berbahaya  bahwa angka kemenangan salah satu capres 2024 jauh hari sudah dipersiapkannya menggunakan data dan algoritma untuk mengotomatisasi  tugas seperti menargetkan angka kemenangan Paslon 02.\" Saat KPU tinggal menyesuaikan dan kerja Artificial Intelligence ( AI ) yang akan kerja secara otomatis untuk menjaga  ritme angka hasil kloning akan sangat cepat dan mendadak saat proses perhitungan angka kemenangan dengan angka 50,1 % atau lebih.***

Tantangan untuk Yusril Soal Ijazah Palsu Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  PERKARA gugatan perdata No 610/Pdt.G/2023/ PN Jkt Pst atas keberadaan dan keaslian ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat mendaftar sebagai Capres Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 telah hampir memasuki masa 4 bulan di PN Jakarta Pusat. Meski belum ada tanda-tanda menuju berakhirnya persidangan akan tetapi Penggugat telah mendapatkan banyak kemenangan. Majelis Hakim diganti dan tuntutan penggantian Kuasa Hukum Presiden Jokowi dipenuhi.  Rakyat dapat menilai kualitas persidangan dengan seksama. Bertele-tele dan tidak ada itikad baik atau penghormatan hukum khususnya dari Tergugat I Presiden Jokowi. Masalah legal standing terus dipersoalkan.  Ironinya saat solusi diterima Majelis Hakim justru Tergugat I Jokowi yang kebetulan juga Presiden RI tidak hadir. Keharusan mengganti Kuasa dari pengacara negara menjadi pribadi ternyata masih diabaikan. Ke depan belum jelas apakah Jokowi sendiri yang akan menghadiri persidangan, dan ini tentu menggegerkan dunia, atau sebagaimana lazimnya ia diwakili Kuasa Hukum ?  Dalam kasus perdata gugatan atas KPU di PN Jakarta Pusat Perkara No 752/Pdt.G/2023/PN Jkt Pst Presiden Jokowi sebagai Turut Tergugat I mewakilkan kepada Advokat Otto Hasibuan.  Dalam kasus gugatan \"ijazah palsu\" Jokowi di Pengadilan yang sama, anehnya Jokowi mewakilkan kepada pengacara negara dari Kejaksaan Agung melalui Setneg padahal masalah ijazah itu sangatlah bersifat privat. Menggunakan fasilitas negara untuk kasus pribadi adalah korupsi. Majelis Hakim telah meminta Jokowi untuk segera mengganti Kuasa Hukum.  Bercermin pada kemampuan Jokowi untuk memberi Kuasa kepada Advokat Otto Hasibuan, maka para Penggugat kasus \"ijazah palsu\" ini mendesak bahkan menantang agar Jokowi segera memberi Kuasa kepada Otto Hasibuan pula atau lainnya agar legal standing dalam kasus gugatan ini menjadi benar secara hukum.  Publik selama beberapa ini membaca pula bahwa Yusril Ihza Mahendra sering tampil membela kepentingan Presiden Jokowi. Pada persidangan gugatan atas KPU di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2019 Kuasa Hukum Presiden Jokowi adalah Yusril Ihza Mahendra. Saat publik teriak makzulkan Jokowi baru-baru ini Yusril Ihza Mahendra pun pasang badan. Menyebut teriakan publik pemakzulan tersebut sebagai inkonstitusional.  Wajar jika Penggugat kasus \"ijazah palsu\" saat ini berteriak menantang Yusril Ihza Mahendra untuk hadir di persidangan PN Jakarta Pusat mewakili Jokowi. Diharapkan Yusril Ihza dapat \"membantu\" Jokowi dalam membawakan \"ijazah asli\" ke meja Majelis Hakim. Rakyat sudah terlalu  lama berada dalam keraguan mengenai keberadaan dan atau keaslian ijazah milik Jokowi.  Proses peradilan gugatan \"ijazah palsu\" di PN Jakarta Pusat ini benar-benar bagai peradilan rakyat. Bukan saja karena pengunjung persidangan merepresentasi rakyat, tetapi juga tahapan-tahapan persidangan itu \"dihakimi\" rakyat. Rakyat Indonesia ingin menyaksikan kejujuran, itiikad baik, serta kebenaran dari status Ijazah Presiden nya. Betapa memalukan dan memilukan jika ternyata ijazah Jokowi itu tidak ada atau benar-benar palsu.  Apakah kebohongan berulang Jokowi akan berkulminasi pada ijazah yang menjadi syarat kepresidennya ? Rakyat masih terus mengikuti.  Nah, Yusril Ihza Mahendra Advokat dan Pakar Hukum Tata Negara terpanggilkah untuk menjadi \"juru jawab\" kepenasaran rakyat soal ijazah Jokowi ? Hayo tampil di persidangan Jakarta Pusat mewakili Joko Widodo alias Jokowi. Rakyat menunggu Yusril untuk mampu membawakan ijazah asli Jokowi. (*)

Terjun Kampanye, Moral dan Etika Jokowi Dipertanyakan: Bikin Malu Bangsa

Jakarta | FNN - Ucapan Presiden Jokowi yang menyebut pejabat setingkat presiden maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara, langsung dihujani kritik keras. Bukan apa-apa, Jokowi sebagai kepala negara dinilai semakin melewati batas-batas kepatutan yang cenderung mencoreng nama baik bangsa dan negara Indonesia. Dengan kata lain, jika nanti Presiden Jokowi betul-betul berkampanye untuk capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran, itu sama saja mempermalukan Indonesia di mata dunia. Hal ini ditegaskan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun yang menyoroti etik moral berbangsa Presiden Jokowi usai menyebut presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye.  \"Ini kan saya bicara soal etik, dan moral bernegara, ya, etik itu di atas hukum, di atas pengaturan perundang-undangan, etik itu soal kepatutan, kepantasan, pantas patut kita lakukan,\" ujar Komarudin, Rabu (24/1/2024). Bahkan, sambung Komarudin, ini sejarah pertama kalinya ada seorang presiden aktif yang mengkampanyekan anaknya dalam kontestasi Pemilu. \"Kan anaknya dicalonkan jadi wapres. Jadi, kalau bapaknya presiden aktif, mengkampanyekan anaknya menjadi presiden, itu baru pertama kali terjadi di dunia, itu yang harus dihindari. Ini soal etik moral berbangsa itu,\" katanya lagi. Komarudin kemudian menegaskan bahwa etika berbangsa merupakan hal yang penting. Meskipun memang tidak ada UU yang melarang presiden berkampanye. \"Kita berbangsa, etik itu penting dalam berbangsa dan bernegara,\" ucap dia. Sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak. \"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,\" ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (Ida)

Langkah Darurat Pemakzulan Presiden (Bagian-1)

Oleh Dr. Imail Rumadan/Pengajar Fakultas Hukum Universitas Nasional & Ketua Umum Pemuda ICMI Dinamika dan gejolak perdebatan diseputaran isu pemakzulan Presiden intemsitasnya semakin meningkat. Gagasan yang diprakarsai oleh Petisi 100 dan Poros Transisi Nasional akhir-akhir ini semakin mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Tidak terkecuali para pakar hukum tata negara. Pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Dr. Zainal Arifin Muchtar misalnya, menyatakan bahwa pemakzulan presiden sah-sah saja.  Bisa iya, bias juga tidak. tergantung pada sisi pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh presiden. Namun mekanisme yang tersedia saat ini untuk melakukan pemakzulan cukup panjang dan sangat rumit. Ada kendala yang dihadapi secara teknis terkait mekanisme pemakzulan presiden. Sementara pakar hukum tata negara yang lain menyatakan bahwa gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional, karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45. Bahkan ada pakar hukum yang sangat tersohor secara tegas menyebutkan bahwa gerakan pemakzulan presiden adalah suatu bentuk tindakan makar.  Pernyataan semacam ini tentu menyesatkan logika berfikir public, sebab mekanisme pemakzulan presiden telah dirumuskan secara jelas dalam UUD 1945. Artinya patut untuk dipertanyakan apakah pernyataan tersebut secara tidak langsung menududuh bahwa konstitusi telah mengatur norma tentang makar? Konstitusi secara jelas mengatur mekanisme pemakzukan presiden yang disampaikan setiap warga negara. Hak kostitusional setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi terkait  adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan presiden. Permasalahannya disini adalah harus dibuktikan pelanggaran hukum tersebut. Seberapa besar dugaan pelanggaran yang trelah dilakukan oleh Presiden, dan memiliki daya rusak terhadap launegara? Menanggapi pernyataan para pakar hukum tersebut di atas, pemahaman sederhana yang dapat disampaikan sebagai orang yang belajar hukum, bahwa penyataan ini menunjukan adanya suatu kondisi dimana telah terjadi pemurtadan kepada konstitusi. Tampak kalau konstitusi telah dipaksa untuk keluar dari tujuannya hanya karena mengikuti tafsir yang kabur. Tafsir yang kurang tepat dalam memahami konteks aspirasi warga negara yang menyuarakan pemakzulan presiden. Kondisi ini lantaran hati dan logika telah terhalang oleh gelapnya tabir materialism. Akibatnya, tidak lagi objektif dalam melakukan penilaian terhadap isu pemakzulan presiden. Analogi sederhana yang disampaikan dalam konteks memahami derasnya desakan pemakzulan presiden saat ini. Setidaknya agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pemahaman para pakar yang memiliki ketinggian ilmu pengetahuan di bidang hukum. Namun pemahaman dan pandangannya tidak lebih-kurang seperti mesin foto copy yang hanya sebatas mengkopi teks bacaan pada dokumen yang difoto copy tersebut. Analogi sederhananya adalah ibarat sebuah kendaraan bus yang mengalami rem blong (kerusakan pada rem) saat kendaran sedang melaju dengan cepat di jalan tol. Tidakan yang diambil oleh sang sopir untuk menyelamatkan para penumpang bus adalah mengarahkan arah mobil pada jalur darurat (jalur keselamatan). Jalur yang tersedia pada pinggiran jalan tol, sebab tindak mungkin sang sopir tetap mengarahkan arah bus pada jalan normal. Akibatnya bisa terjadi tabrakan beruntun yang membahayakan banyak orang dan memakan banyak korban. Analogi sederhana di atas menegaskan sebuah pemahaman bahwa, isu pemakzulan presiden yang digaungkan saat ini tidak bisa dipahami dalam pemahaman yang formalistik semata. ada kondisi dimana mekanisme konstitusi yang tersedia secara formal tidak memungkinkan untuk diterapkan. Mekanisme normal tidak bisa dipakaiu lantaran terlalu berbelit dan sangat rumit. Kondisi ini ditambah dengan instrumen dan kelembagaan negara yang tersedia secara formal tidak berfungsi secara normal. Lembaga negara tersandra dengan berbagai kepentingan politik pragmatis. Sementara laju kerusakan negara akibat berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan presiden Jokowi semakin parah. Perlu mengambil langkah darurat untuk menghentikan gerak laju sang presiden agar daya rusak negara yang ditimbulkan tidak menjadi besar. Warga negara yang menyuarakan pemakzulan itu sebagai langkah sudah benar. Tanpa harus mendalami ilmu hukum lebih jauh secara formal sebagaimana para pakar tersebut. Namun dituntut untuk memahami dan mentaati segala aturan hukum yang berlaku di republik ini. Bahwa pemahaman secara sederhana terkait proses pemakzulan presiden harus berdasarkan konstitusi sebagai manifestasi terhadap negara berkedaulatan rakyat yang dilaksanakan pada UUD 1945 (constitutional democracy). bersambung

Kisah Prabowo Pernah Kabur ke Yordania Kembali Diungkit: Tak Pantas Jadi Pemimpin Indonesia

Jakarta| FNN - Sebuah video yang menguak masa kelam capres Prabowo Subianto kembali heboh di jagad maya. Salah satunya, video dengan narasi cerita penculikan mahasiswa yang diduga atas perintah Prabowo disebarluaskan oleh akun TikTok @padamu_negeri. Dalam video singkat itu, juga dijelaskan alasan kenapa Prabowo akhirnya memilih kabur ke luar negeri tepatnya ke Yordania. Adapun narasumber yang dirujuk dalam video itu adalah seorang mantan aktivis mahasiswa 98 bernama Mugiyanto. Disebutkan, Mugiyanto merupakan salah satu korban penculikan Tim Mawar di bawah komando Prabowo Subianto pada 13 Maret 1998, menjelang keruntuhan rezim Orde Baru. Selama diculik, aktivis Partai Rakyat Demokratik ini diinterogasi dan disiksa penculiknya. Kemudian, usai dipecat dari dinas militer, Prabowo melarikan diri ke Yordania. \"Tahun 2000 dia hilang. Proses ketika transisi yang sedang terjadi dan menentukan. Pada saat itu Prabowo kabur ke luar negeri. Jadi tak pantas maju calon presiden,\" kata Mugiyanto. Kaburnya Prabowo, sambung Mugiyanto, bukan saja untuk menghindari proses hukum tapi juga menghindari rasa malu. \"Itu salah satu indikasi tipe orang yang tidak bertanggung jawab. Saya tidak yakin Indonesia dipimpin orang seperti itu,\" ujarnya. Bahkan, beber Mugiyanto, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Prabowo sangat banyak. Di antaranya peristiwa “Kampung Janda” Krakas di Timor Leste, di Aceh, serta penculikan aktivis 1998. Sayangnya, kata dia, dari semuanya itu belum ada tindakan proses hukum. (sws)

Upaya Pemakzulan Sengaja Dihembuskan agar Pilpres Bisa Dua Putaran

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, narasi pemakzulan atau impeachment Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja dihembuskan oleh kelompok kiri dan kanan, yakni pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 dan 3. Mereka marah dan melihat kemenangan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mengusung narasi keberlanjutan dan rekonsiliasi sudah tidak bisa dibendung lagi. \"Jadi intinya, adalah semua yang muncul karena kepepet, sebenarnya itu manifestasi dari kegalauan saja. Bahwa konsepsi yang kita bangun sejak awal, tentang keberlanjutan dan rekonsiliasi itu memang sulit dilawan,\" kata Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks, Rabu (24/1/2024) sore. Dalam diskusi yang mengambil tema \'Narasi Pemakzulan Jokowi, Upaya Menghadang Laju Prabowo-Gibran?\' itu, Fahri mengatakan, bahwa konsep keberlanjutan dan rekonsiliasi tersebut sangat kuat. Sehingga tidak mungkin dihadapkan dengan konsep-konsep yang tidak jelas, sebagai akibat dari ketidakjelasan sistem pemilu dan mekanisme pembentukan koalisi \"Kami betul-betul mengambil posisi sebagai keberlanjutan dan rekonsiliasi kabinet, yang mendukung perjalanan yang sudah ditempuh oleh para pemimpin sebelumnya untuk menuju Indonesia Emas 2045,\" katanya. Menurut Fahri, upaya untuk membangun Indonesia Emas 2045 yang oleh Partai Gelora disebut Indonesia sebagai superpower baru ini susah untuk dilawan oleh paslon yang membawa konsep marah-marah dan konsep kecewa. \"Gagasan ini sudah terlalu kuat, memang susah untuk dibongkar, meskipun kelompok kanan mengambil capres di tengah jalan yang dianggap hero, itu semua konsepnya kemarahan. Terakhir muncul, adanya kekecewaan dari Ganjar dan kawan-kawan, khususnya PDIP, karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka. Jadi kelompok kanan itu, konsepnya marah-marah, kelompok kiri ini konsepnya kecewa,\" ujarnya. Karena itu, kata Fahri, tidak mengherankan apabila hasil survei pasangan Prabowo-Gibran sangat tinggi, sehingga dicari berbagai cara untuk menurun elektablitas paslon 02 seperti melempar isu para menteri mau mundur, pemakzulan dan lain-lain. \"Semua cara-cara dan jurus-jurus dipakai oleh 01 dan 03, itulah yang terjadi. Saya tidak tahu, apakah dalam tiga minggu lagi ada lagi yang mereka pakai untuk mematahkan benteng keberlanjutan dan rekonsiliasi,\" katanya. Fahri menilai narasi keberlanjutan dan rekonsliasi yang sudah terbangun solid, karena merupakan kehendak rakyat, tidak mungkin dipatahkan oleh gagasan apapun yang dilontarkan paslon 01 dan 03.  \"Karena ini semua kehendak rakyat, maka saya lebih cenderung, kalau rakyat akan memutuskan sekali putaran pada 14 Pebruari 2024. Itu yang saya lihat,\" tegas Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.   Upaya Hambat Elektabilitas Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Isu pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo yang mencuat belakangan ini sebagai upaya menghambat laju elektabilitas Prabowo-Gibran. Fadli menyebut, isu pemakzulan yang dihembuskan jelang Pemilu 2024 ini dari sisi timing dan urgensi tidak mewakili kehendak rakyat. \"Ini isu dari elite tertentu. Ini upaya untuk menciptakan situasi kondisi agar kemudian approval rate Jokowi turun,\" kata Fadli Zon. Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu melanjutkan, isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi diharapkan kelompok tertentu agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dua putaran. \"Dengan turunnya approval rate ini menghambat Prabowo-Gibran, sehingga diharapkan Pilpres bisa dua putaran,\" tandas Fadli Zon. Sedangkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, upaya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang disuarakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Petisi 100 itu, mekanismenya tidak ketemu. \"Kalau dilihat mekanismenya itu tidak ketemu, upaya pengkhianatan berat yang dijadikan alasan untuk pemakzulan tidak ada. Mekanismenya yang harus ditempuh juga panjang, sementara kita semua sekarang fokus Pemilu 2024. Tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan,\" kata Doli Kurnia. Doli menegaskan, bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang dituduhkan oleh Kelompok Petisi 100, terbukti tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi mencapai 70-80 persen.  \"Masyarakat sangat puas dengan kinerja Pak Jokowi itu sangat tinggi. Saya kira isu pemakzulan ini hanya dipakai sebagai alat politik saja, tapi rasanya itu sulit,\" kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. Ketua Komisi II DPR ini menyayangkan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang juga cawapres nomor urut 3, yang tidak paham mekanisme pemakzulan dengan menerima Kelompok Petisi 100. Doli menilai isu pemakzulan sengaja digunakan untuk menjatuhkan elektablitas paslon lain. \"Harusnya Pak Mahfud tidak menerima pengaduan Kelompok Petisi 100, dan minta mereka langsung diarahkan ke DPR. Tapi faktanya, menerima dan membuat statement. Jadi memang isu pemakzulan ini dijadikan gerakan politik untuk menjatuhkan kontestan lain. Tapi parlemen sampai sekarang tidak ada membahas soal pemakzulan,\" tegas Ahmad Doli Kurnia Tanjung.   Sekedar Main-main Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai upaya pemakzulan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Kelompok Petisi 100 itu, hanya sekedar main-main. Sehingga tidak perlu ditanggapi, hanya buang-buang waktu saja. \"Itu main-main saja, tinggal tidur saja, buang-buang energi kalau ditanggapi dan direspon. Itu barang akan layu sebelum berkembang, karena tidak ada elemen kunci yang akan melaksanakan,\" kata Margarito. Elemen kunci yang dia maksud adalah tokoh-tokoh politik seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bembang Yudhoyono (SBY) dan lain-lain. \"Kalau mereka semua merespon dan bertemu, baru bisa jalan ini barang, karena ada elemen kuncinya. Tapi ini, tidak ada tokoh partai politik yang merespon, yang bisa meneruskan ke DPR menjadi sebuah laporan,\" katanya. Margarito juga menilai tidak ada tafsir yang bisa dijadikan alasan mereka untuk memakzulkan Presiden Jokowi, sehingga usulan tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa. \"Coba tunjukkan ke saya  tafsir apa yang dipakai, tindakan kritis mana dari tindakan presiden yang bisa dijadikan alasan, tidak ada. Makanya saya bilang ini main-main, tinggal tidur saja, tidak perlu direspon,\" katanya. Karena itu, sedari awal dia menilai upaya pemakzulan Presiden Jokowi hanya sekedar bikin ramai saja. \"Kebetulan saya sedang riset mengenai impeachment itu, sehingga saya paham soal impeach ini,\" katanya. Dalam situasi sekarang, apalagi menjeleng Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, kata Margarito, upaya pemakzulan menjadi barang mati, yang tidak bisa dimaimkan, sehingga tidak perlu dibicarakan. \"Seperti saya katakan tadi, kalau mau serius bicara impeachment, harus ada elemen kunci impeacment. Apa elemen kunci itu, ya politik, itu senjata politik. Tapi saya melihat elemen kunci tidak tercukupi, tidak tersaji sejauh ini,\" katanya. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak bisa dijadikan dasar, karena semua sudah selesai dan diterima oleh semua pihak. MK berpendapat putusan MK tetap sah dan final, selain itu Gibran juga tetap ditetapkan sebagai cawapres Prabowo Subianto oleh KPU RI. \"Putusan MK sudah selesai, mereka harus menjelaskan bla-bla-bla lagi, kan tidak ada. Yang perlu dicari itu dan dijaga itu, harusnya elemen politik. Seperti saya katakan tadi, kalau Ibu Mega, Pak Surya Paloh, Pak SBY, PPP, siapa lagi. Orang jago-jago, bos-bos ini kumpul jadi satu, setuju. Kita baru bicara, kita baru mikir impeachment,\" katanya. \"Tapi kalau situasi seperti sekarang, janganlah. Ini Faisal (Faisal Assegaf, Inisiator Petisi 100) itu teman saya, sama-sama Ambon, kita tahu siapa dia. Sudahlah ini cuma ramai-ramai doang, nggak usah terlalu dipikirin, tidur-tidur saja,\" imbuhnya. Margarito menambahkan, partai-partai besar seperti Partai Golkar dan PDIP juga diam. Bahkan Partai Golkar mau pasang badan untuk mengcounter upaya pemakzulan Presiden Jokowi. Sementara PDIP kembali menegaskan, tidak akan keluar dari kabinet.  \"Sudahlah, pintunya tertutup untuk melakukan impeach. Kalau Golkar sudah ngomong seperti itu, kita mau apa. Dan saya dengar orang PDIP juga  tidak mau ke luar dari kebinet. So, what you do?\" pungkas Margarito. (ida)