Anthony Budiawan: DPR Wajib Usut Tuntas Skandal Raksasa “Satgassus Gate”

Kepolisian saat menggerebek lokasi judi online di Homestay Kuta, Bali. Foto: CNN Indonesia/ Kadafi

Jakarta, FNN – Dana judi online mengalir ke polisi dan masyarakat capai Rp 155 triliun? Lebih dari USD 10 miliar? “Fantastis! Ini skandal raksasa, bisa lebih besar dari skandal sama di AS. Kalau skandal ini melibatkan Satgassus, DPR wajib usut tuntas: audit semua rekening!” tegas Anthony Budiawan.

Menurut Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) itu, kalau DPR tidak usut tuntas Skandal Raksasa Judi Online, masyarakat akan bertanya-tanya: ada apa?

“Dikhawatirkan berkembang pendapat liar, jangan-jangan banyak anggota DPR juga terlibat? Ini bisa merusak reputasi negara, bagaimana bisa lembaga legistalif terlibat aktivitas kriminal?” lanjut Anthony Budiawan.

Karena, normalnya, kata Anthony Budiawan, DPR akan menyelidiki kasus-kasus yang dianggap berat: ada Buloggate & Bruneigate, meski tidak terbukti melibatkan Gus Dur, atau Centurygate yang “hanya” melibatkan uang Rp 7 triliun. Sedangkan Satgassusgate melibatkan dana Rp 155 triliun: mengalir ke mana-mana.

Sebelumnya, dilansir CNN Indonesia, Selasa (13 Sep 2022 18:39 WIB), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK) Ivan Yustiavandana telah mendeteksi aliran dana sejumlah Rp 155 Triliun dari judi online.

Hal ini diungkapkan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). “Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun (Rp 155 triliun),” ujar Ivan di ruang rapat.

Menurut Ivan, banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Ivan juga menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

“Enggak-enggak (tidak hanya ke rekening polisi) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” imbuh Ivan saat ditemui usai rapat.

Sepanjang tahun ini, Ivan memastikan telah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan jumlah Rp836 miliar yang berhasil dibekukan. Sementara, untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.

“Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Ivan menjelaskan PPATK setidaknya telah melaporkan 25 kasus judi online ke Aparat Penegak Hukum (APH) sepanjang periode 2019-2022.

Menurutnya, pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Misalnya dengan mengganti situs judi online baru, berpindah dan mengganti rekening, hingga menyatukan hasil judi online dengan bisnis yang sah.

Adapun aliran dana terindikasi judi online yang berhasil terpantau mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. PPATK pun sudah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

“Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara 'tax haven',” kata Ivan. (mth)

304

Related Post