DKPP Dipilih Presiden, Eggi Sudjana: Mampukah Melawan Presiden?

Suasana diskusi antara DKPP dan GMPG di Ruang Sidang Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022)

Jakarta, FNN - Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) melaporkan tindak pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta ketuanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

GMPG yang tergabung dari sembilan partai politik (Parpol) mendatangi kantor DKPP, Jakarta pada Kamis (22/12/2022).

Kedatangan GMPG terkait masalah Ketua KPU Hasyim Asyari yang melakukan kesewenangan dan kinerja lembaga KPU itu sendiri sebagaimana yang diungkapkan oleh Eko Suryo, Ketua Umum Partai Perkasa.

Dengan memberikan laporan tertulis, DKPP menyambut GMPG untuk mendengarkan pendapat dan aduan masalah.

Dalam diskusi dengan DKPP, Eggi Sudjana, Ketua Partai Pemersatu Bangsa menyampaikan desakan kepada DKPP agar memberikan kepastian dan menghentikan proses tahapan pemilu saat ini dalam kurun waktu satu minggu karena seluruh Komisioner KPU sudah tidak profesional, tidak jujur, dan tidak independen. Hal itu untuk mengangkat hak-hak dan martabat pemilu yang jujur dan adil.

Tuntutan tersebut dilontarkan karena terdapat 16 partai politik yang tidak jelas statusnya lolos atau tidak karena tidak adanya surat keputusan dari KPU. Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memberikan surat resmi kepada KPU untuk menerbitkan surat keputusan terkait lolos atau tidaknya Parpol untuk verifikasi administrasi dalam berita acara, sehingga Bawaslu tidak dapat menindak karena tidak adanya objek sengketa.

Oleh sebab itu, diduga kuat adanya pengaturan Parpol yang lolos dan tidak lolos verifikasi. Salah satunya adalah tindak gratifikasi seks dari Ketua KPU terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu yang lolos. Hingga GMPG juga menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana karena melakukan intimidasi, pemalsuan dan penipuan yang secara sengaja dan bersama-sama dilakukan oleh Komisioner KPU.

Setelah mengetahui bahwa dua Anggota DKPP dipilih oleh Presiden, Eggi merasa pesimis dengan hasil yang akan diberikan DKPP.

"Nah pertanyaannya tadi kalau Presiden tidak menghendaki ini diproses, kan bisa saja dia gak berani. Berani gak kamu melawan presiden? Itu diukur juga, nampaknya dia sampai hari ini belum berani jawab, ya diduga gak berani,” tukas Eggi.

Desakan kepada DKPP yang disampaikan oleh Eggi karena DKPP dianggap memiliki kapasitas untuk menegur KPU dan Bawaslu.

“Karena Dewan Kehormatan sepengetahuan kami punya otoritas untuk menegur Bawaslu, menegur KPU ketika etiknya dilanggar,” ucap Eggi.

“Karena ini (DKPP) punya otoritas, kami minta satu saja, proses tahapan pemilu dihentikan sampai proses kami ini diterima,” ujarnya menambahkan.

Eggi juga menyampaikan agar DKPP menghormati usaha mereka yang sudah sesuai dengan prosedur dan resmi, agar mereka dapat menghormati DKPP sebagaimana seharusnya Dewan Kehormatan. (Rac)

428

Related Post