Harga Anjlok, OJK Wajib Perpanjang Masa Lock up Saham Pendiri GoTo

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Maka itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memberlakukan kembali atau memperpanjang lock up period, untuk menahan agar penurunan harga saham GoTo tidak berlanjut terus.

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

HARGA saham GoTo Jumat lalu, 9/12/2022, turun lagi menjadi Rp 93 per saham, anjlok 72,5 persen dibandingkan harga perdana Rp 338 per saham.

Total kerugian masyarakat sudah mencapai Rp 9,95 triliun, dari total investasi Rp 13,73 triliun.

Total kerugian Telkomsel sudah mencapai Rp 4,2 triliun, dari total investasi Rp 6,4 triliun.

Penurunan harga saham yang begitu dahsyat membuat manajemen GoTo harus menjelaskan kepada publik penyebab penurunan harga saham.

Dalam public expose yang dilaksanakan pada Kamis, 8/12/2022, Presiden GoTo Patrick Cao menjelaskan penyebab harga saham GoTo anjlok, antara lain:

Masa penguncian saham, (lock up period), bagi saham investor pendiri, atau investor awal sebelum penawaran saham perdana (go public), telah berakhir pada 30 November 2022.

Pembukaan lock up period ini membuat jumlah saham beredar GoTo meningkat tajam, dari sekitar 40 miliar saham menjadi lebih dari 1 triliun saham, sehingga mengakibatkan harga saham GoTo tertekan hebat dan anjlok.

Lock up period yang hanya sekitar delapan bulan sejak go public 11 April 2022 memang sangat tidak lazim. Umumnya lock up period sekitar 3 tahun, atau paling cepat 2 tahun, sejak tanggal go public.

Kenapa OJK bisa memberi izin mengakhiri lock up period begitu cepat? Ada apa? Pengakhiran masa lock up secepat ini patut diduga untuk membiarkan investor pendiri, atau investor awal sebelum go public, bisa exit secepatnya, dengan konsekuensi harga saham anjlok, dan investor publik menanggung rugi?

Hal ini sudah diakui oleh Presiden GoTo Patrick Cao, bahwa penyebab penurunan harga saham GoTo karena lock up period berakhir.

Maka itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memberlakukan kembali atau memperpanjang lock up period, untuk menahan agar penurunan harga saham GoTo tidak berlanjut terus.

Presiden GoTo Patrick Cao juga menjelaskan, harga beli saham investor pendiri, atau investor awal sebelum go public, jauh lebih rendah dari harga perdana. Sehingga, dengan harga saham saat ini, mereka sudah bisa meraup untung, memicu aksi jual, alias exit, mengakibatkan harga saham GoTo anjlok.

Maka itu, penjelasan Presiden GoTo Patrick Cao ini memperkuat alasan OJK dan BEI harus memberlakukan kembali lock up period. (*)

378

Related Post