Kanjuruhan dalam Prasasti Dinoyo X M dan Regulasi FIFA

Oleh Ridwan Saidi Budayawan 

PRASASTI Dinoyo Malang  diduga dari abad X M bercerita tentang kerajaan Kanjuruhan yang menoroduksi keramik. Rajanya yang terkenal Gajayana. Kanjuruhan memiliki  Salakanagara., kerajaan bawahan di Priuk dengan pinpinannya Aki Tirem, bisnis  sama keramik. Kanjuruhan miinor  power system dengan fungsi khas bisnis keramik.

Sejamannya kerajaan Mataram lama berpusat di Sleman yang berfungsi menjaga keamanan zona pelabuhan Semarang. Kedua minor power system ini berakhir tanpa sebab yang jelas. Tapi nama kedua minor power system ini legendaris.

Kanjuruhan menjadi nama stadion sepakbola di Malang yang menjadi sangat terkenal karena terjadi peristiwa maut tanggal 1 Oktober 2022  yang diduga karena pelemparan gas aiir mata  yang sebabkan wafatnya penonton bola yang menurut  Aljazeera TV sebanyak 174 orang

Menurut regulasi FIFA pasal 19 B, sama sekali tidak dibolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa . Pihak kepolisian tak membantah penggunaan gas air mata. Korban ratusan. No excuse peraturan ini akan ditrapkan FIIFA. Mengelak dengan salahkan penonton, misalnya,  tak ada gunanya . 

Aparat memang mulanya bermaksud mengendalikan penonton yang turun lapangan untuk  mengungkap perasaannya pada tim favorit Arena FC yang dikakahkan Persibaya 2-3. Ini pemicu.

Penonton turun lapangan usai laga sebetulnya tradisi sejak 1954 kala kiper Van der Vin bermain TV untuk Persija  dan P.SSI . Orang-orang turun lapangan untuk mengelukan Van der Vin. Tak ada soal. Sekarang ada soal dan timbulkan tragedi kemanusiaan.

CABE berduka atas wafatnya ratusan putra dan putri bangsa. Dan salam ta'zim bagi keluarga yang ditinggalkan. (RSaidi)

253

Related Post