Rusia-AS Melakukan Pertukaran Tahanan

Moskow, FNN - Rusia dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan, yakni Britney Griner dan Viktor Bout, Kamis (8/12).

AS juga mengonfirmasi penyelesaian pertukaran tahanan tersebut.

"Washington dengan tegas menolak dialog terkait penyertaan Bout dalam skema pertukaran ini. Namun demikian, Rusia terus aktif berupaya untuk menyelamatkan kompatriot kami," kata pihak kementerian dalam sebuah pernyataan di Telegram.

Britney Griner ditahan pada Februari 2022 saat tiba di bandara Moskow dari New York atas tuduhan penyelundupan narkoba. Setibanya di Moskow, tabung vape berisi minyak ganja ditemukan di koper Griner. Pada Agustus 2022, Griner dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan denda satu juta rubel (1 rubel = Rp249,18).

Sementara itu, Viktor Bout ditangkap polisi Thailand, atas permintaan Washington, di Bangkok pada 2008 atas tuduhan perdaganan senjata. Bout dituding menjual senjata kepada kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing oleh Amerika Serikat.

Bout diekstradisi ke AS pada 2010 dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dengan denda 15 juta dolar AS (1 dolar = Rp15.624) pada 2012.(ida/ANTARA)

 

262

Related Post