Terlalu Mahal, Biaya Haji Tidak Sampai 69 Juta, Cuma 47 Juta

Bukhori Yusuf, Anggota Panja BPIH Komisi VIII

Jakarta, FNN - Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 diperkirakan akan naik sangat tinggi, dari semula 38,9 juta menjadi 69 juta, atau naik sekitar 30 juta lebih. Konon, bila BPIH tidak dinaikkan dan komposisi yang dibayarkan oleh jamaah haji yang harus dikeluarkan oleh badan pengelola keuangan haji (BPKH) tidak diubah maka BPKH akan kolaps pada tahun 2025.

Selama ini, komponen biaya haji terdiri dari biaya yang disetorkan awal oleh para jamaah haji dan kemudian dikelola oleh BPKH. Nilai manfaat dari BPKH itu kemudian digunakan untuk membayar kekurangan dari porsi yang harus dibayar oleh para jemaah haji. Dana ini sering disebut sebagai sebagai subsidi, padahal ini bukan subsidi. Ini adalah dana hasil pengembangan uang setoran awal dari para jemaah sendiri.

Mengapa ada kenaikan yang sangat tinggi? Temuan anggota Panja BPIH Komisi VIII menunjukkan bahwa kenaikan biaya yang sangat tinggi itu terjadi karena adanya mark up dan ketidakmampuan pengelola haji kita melakukan negosiasi.  Anggota Panja BPIH Komisi VIII, Bukhori Yusuf, dengan tegas menyatakan angka yang dibayarkan oleh jemaah haji itu cukup 47 juta saja, tidak sampai 69 juta. Jumlah ini lebih rendah dari yang dinyatakan oleh Ketua Panja, sekitar 50 sampai 55 juta.

“Kita bisa menurunkan BPIH sampai 82 juta dan kalau kemudian BPIH itu 82 juta maka kemudian BIPIH itu cukup 47 juta, 47 juta itu setoran awal 25 juta, virtual account 5 juta, jamaah cuma menambah 17 juta, 35 juta dibayar oleh investasi yang dipegang BPKH. Itu kira-kira gambaran yang sederhana,” kata Bukhori Yusuf.

 Dalam rapat Komisi VIII Panja BPIH tersebut Bukhori Yusuf juga menyampaikan bahwa dirinya selalu konsisten dari awal bahwa ada dua hal yang harus dilakukan untuk menghemat biaya ibadah haj: Pertama, BPKH harus melakukan kajian yang baik, sepenuh hati dan atas dasar kepahaman, bukan atas dasar perintah, untuk mengkaji road map pola penyelenggaraan atau pembiayaan haji yang lebih berkeadilan, lebih rasional, dan tidak mengganggu hak-hak jamaah yang seluruhnya kurang lebih 5 juta lebih, bukan hanya jamaah yang akan berangkat.

Kedua, kita perlu membahas lebih bijak dan berkeadilan, terkait dengan pembahasan pembiayaan haji tahun 2023, yang merupakan salah satu bagian dari kesalahan kebijakan yang sudah berpuluh-puluh tahun. Karena itu, dia berharap tidak ada pihak yang merasa baper.

Menurut Bukhori, ada empat komponen utama yang berpengaruh terhadap pembiayaan haji, yaitu yang terkait dengan penerbangan;  yang terkait dengan akomodasi; yang terkait dengan catering; dan yang terkait dengan biaya masyair. Biaya ini harus ditanggung oleh dua pihak, yaitu jamaah yang sedang berangkat dan ditutupi dengan dana manfaat BPKH.

Terkait dengan 4 komponen itu, ada 4 strategi: pertama, menurunkan harga-harga yang tidak wajar; kedua, menghilangkan regulasi yang tidak berdasar; ketiga menghilangkan kebijakan-kebijakan turunan yang memberatkan dan mengada-ada; dan keempat, mempersingkat durasi waktu berhaji menjadi sekurang-kurangnya 35 hari. Yang perlu diturunkan pertama adalah masyair, yang kedua adalah hotel, yang ketiga konsumsi, dan yang keempat adalah akomodasi, seatle bus.

“Clear banget apa yang disampaikan oleh Pak Bukhari Yusuf. Dia bisa detail sekali merinci semua, dari hulu sampai hilir, yang bisa dilakukan penghematan, negosiasi ulang, bahkan  kemungkinan terjadinya mark up,” ujar Hersubeno Arief, dalam Kanal Youtube Hersubneo Point edisi Kamis (9/2/23).

Jika semua itu bisa dilakukan sebenarnya biaya haji bisa menjadi lebih murah. “Kita tinggal tunggu ya bagaimana dari Kementerian Agama, dalam hal ini pemerintah, akan menentukan tarifnya. Kemarin ketika kita mendengar dalam rapat kerja dengan Komisi VII Panja BPIH, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh menyatakan bahwa biaya bisa ditekan sekitar 2 juta sekian, belum lagi ditambah negosiasi dengan maskapai penerbangan, yang merupakan komponen terbesar dari biaya perjalanan ibadah haji,” pungkas Hersu. (sof)

313

Related Post