KELAUTAN

PERADI Bandung Siap Bawa Zionis Israel ke International Criminal Court (ICC)

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan ACARA \"Do\'a Untuk Palestina\" yang digelar Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung pimpinan DR H Moh Ali Nurdin, SH MH berjalan sukses. \"Save Palestine\" menjadi motto panggung perjuangan di Jalan Braga Bandung itu. Hadir ratusan para Advokat anggota Peradi Kota Bandung. Aksi solidaritas organisasi profesi ini patut diapresiasi karena unik, kreatif dan bersemangat tinggi. Bukti bahwa advokasi menjadi kata kunci.  Relevansi hukum utama adalah menyeret Zionis Israel ke lembaga peradilan internasional PBB International Criminal Court (ICC) di Den Haag. Dari berbagai konten orasi telah muncul semangat dan kesepakatan bahwa Peradi Bandung memiliki posisi strategis untuk ikut berkontribusi membawa Zionis Israel ke ICC. Perbuatan kejahatan kemanusiaan atas warga Palestina di Gaza adalah genosida. Patut mendapat sanksi.  Gemuruh peserta aksi para Advokat ini menyambut dan mendorong Peradi Bandung untuk segera bergerak. Tentu bersama DPN Peradi. Advokasi hukum menjadi senjata penting dalam \"Save Palestine\". Dunia harus didesak dan digebrak agar sungguh-sungguh dalam mengantisipasi dan memberi sanksi hukum internasional atas kejahatan kemanusiaan Zionis Israel.  Sebenarnya di samping kejahatan kemanusiaan, Zionis Israel juga melakukan kejahatan keagamaan dan kebangsaan. Dari sisi keagamaan pengendalian Masjid Al Aqsha oleh Israel adalah kekejian Yahudi atas Islam. Penguasaan Jerusalem dan menjadikan sebagai ibukota Yahudi merupakan klaim brutal dan pendudukan atas \"Kota Tiga Agama\" Islam, Kristen dan Yahudi.  Kejahatan kebangsaan untuk legalisasi penjajahan. Bagaimana dunia dapat menerima dan mengakui negara atau bangsa menjajah bangsa lain ? Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Kini Israel adalah satu-satunya negara di dunia sebagai penjajah yang harus segera dibasmi. Free Palestine, Palestina yang harus dimerdekakan. Mutlak.  Zionis Israel menjadi Srigala pemangsa manusia \"homo homini lupus\". Ketika ia menganggap bahwa selain Yahudi bukanlah manusia (ghoyim) maka saat itu Yahudi itu telah berubah menjadi binatang. Kera dan Srigala menyatu dalam karakternya. Licik, licin dan buas. Iblis mewujud pada Zionis.  Bersama elemen perjuangan global lain, Peradi Bandung tentu siap menjadikan Zionis Israel sebagai pesakitan. Dimulai dari ICC. Aksi \"Save Palestine\" pada hari Sabtu di Jalan Braga itu sekaligus mengenang \"surprise attack\" Hamas di hari Sabtu 7 Oktober lalu. Serangan hebat yang membuat Zionis Israel terguncang. Israel bukan tidak bisa dikalahkan.  Dari Bandung Peradi guncangkan dunia agar bersatu untuk menyelamatkan warga Palestina dari genosida. Gencatan senjata meniadi awal langkah untuk memerdekakan Palestina dari penjajahan Israel. Save Palestine, Free Palestine.  Bravo Peradi Bandung, Bravo Kang Ali Nurdin, Bravo para Advokat pejuang hukum dan kemanusiaan. Bravo Hamas.  Israel go to hell. (*)

Solusi Kemelut Rempang: Sustainable Investment Strategy yang Bermartabat

Oleh Jon A.Masli, MBA | Diaspora AS & Pegiat Investasi Di satu sisi  kita mengapresiasi Menteri Bahlil sudah all out menjelaskan  masalah Rempang pada rapat dengan komisi VI DPR RI, walau sempat dihajar anggota DPR dengan kritikan bertubi-tubi. Salut Menteri Bahlil dapat bersilat lidah membela diri. Namun sayang penjelasannya terkesan belum  komprehensif karena tidak menyentuh tentang 3 perusahaan nasional milik \"peng-peng dan perusahaan nasional raksasa oligarki\" yang konon ada deal pembelian energi dari perusahaan  Singapura. Pemaparan Menteri Bahlil  terkesan sebagai pesuruh atau pembantu  investor yang seenak udel menentukan date line pengosongan lahan Rempang pada tanggal 28 September 2023. Sementara APL masih diurus. Ini jelas tidak ada kesetaraan posisi Indonesia sebagai tuan rumah dan investor Xinyi sebagai pengusaha yang seharusnya tahu diri menghargai kedaulatan tuan rumah. Investor malah mendikte kita. Kesetaraan sebagai mitra tidak tercermin dalam konteks akuisisi lahan Rempang. Lebih konyol lagi Ombudsman menemukan fakta HPL dan studi Amdal yang belum ada. Ini menunjukkan manuver  blunder Kementerian Investasi yang tidak profesional karena alpa menerapkan prinsip tata kelola yang amat mendasar, yaitu Good Public Governance dan Culture Awareness. Konflik Rempang telah mengusik orang-orang Melayu. Mungkin kita lupa bahwa  Melayu-Melayu ini ada di Sumatera, Kalimantan, dan Malaysia. Kini mereka merasa ikut terusik sebagai etnis Melayu.  Sementara perusahaan-perusahaan raksasa  nasional milik \"peng peng bekingan oligarki\" dan Xinyi Glass Company yang terlibat masih ngotot memberdayakan berhala mereka, yaitu kekuasaan dan uang. Sialnya kali ini ketemu batunya. Mereka meng-ignore Corporate Governance yang sebenarnya mereka paham betul seperti dikumandangkan di lembaga-lembaga pemerintah. Arogansi mereka membuat  pelanggaran prinsip-prinsip Good Corporate Governance bak business as usual karena mereka yakin dengan berhala mereka dapat  menyelesaikan masalah Rempang.  Mereka tidak merasa melakukan pelanggaran HAM berat universal  walau penggusuran ala Rempang ini sudah masuk dalam ranah pelanggaran HAM. Sehingga kata orang Amerika:\" Shits hit the fan!\"  Perencanaan kesusu menjadi \"Tidak  berkah\", kata orang Islam. Upaya hilirisasi yang Presiden Jokowi canangkan ternyata belum sepenuhnya dipahami Bahlil dan Xinyi Glass Co. Mereka gagal mengkomunikasikan dengan jelas apa manfaat hilirisasi pasir kuarsa membangun pabrik kaca bagi rakyat Rempang selain hanya janji dikasih rumah dan uang. Kepercayaan terhadap investor Cina memang  rendah, mengingat proyek-proyek tambang  nikel mereka di Morowali yang dikeluhkan masyarakat merusak lingkungan dan tidak ada transfer teknologi. Google mengungkap fakta  bahwa tanah pabrikan Xinyi Glass Co di Tiongkok yang di bangga-banggakan Menteri Bahlil Lahabalia itu hanya seluas 64 hektar, termasuk bangunan pabrik dan kantornya yang 9 hektar. Data keuangan perusahaan Xinyi juga menunjukkan hanya punya cash di bank sebesar $40 juta walau punya total aset ratusan juta dollar di pembukuan tahun  2021, kalau tidak salah.  Fakta ini mengundang pertanyaan masyarakat awam ke Bahlil yang selama ini membanggakan investasi Xinyi sebesar $11.5 milyar. Apa benar investasi  ini jauh  melebihi investasi TESLA, mobil listrik, tambah Space Xnya dan perusahaan Solarnya di AS? Luar biasa kejanggalan ini. Too good to believe! Pemilik Xinyi itu Mr.Lee Yin Yee, punya kekayaan USD 2.1 milyar menurut Forbes. Apakah  investasi USD 11.5 miliar itu masuk akal walau di situ ada berbagai pabrik lainnya selain Xinyi? Mengapa pula XINYI Glass Co memerlukan rubuan hektar lahan, konon sampai 2500an? Rumors bocoran intel konon katanya ada rencana terselubung lain. Masyarakat umumnya  mendukung investasi dari negeri manapun. Tapi masyarakat Rempang sudah sepakat menjaga marwah mereka tidak mau direlokasi, titik. Mengapa  Menteri Bahlil kurang arif dan  menggampangkan penanganan Rempang dengan dalih miskomunikasi?  Penanganan super kilat kesusu dengan dalih proyek PSN adalah kecerobohan konyol. Lahan yang wajar dikuasaipun seharusnya cukup 100 sampai dua ratus hektar saja sudah cukup bukan?Sebagai  informasi perbandingan, perusahaan mobil  listrik terbesar di dunia Tesla di Freemont, California hanya menduduki lahan seluas 51 hektar, menurut sumber Google. Bahlil terkecoh dengan pabrik glass sebesar Xinyi. Bahlil belum tahu kalau ada pabrik kaca raksasa dari Perancis, Saint Gobain dan  di AS, Pittsburgh Plate Glass yang beraset $40 milyaran ke atas, puluhan kali lebih besar dari Xinyi yang  tidak termasuk dalam pabrik kaca raksasa. Bahlil tidak tabayun!.Kiblatnya hanya ke Cina. Mungkin wawasan beliau belum mendunia atau  tidak sempat mengGoogle siapa-siapa the 10 largest glass companies in the world! Yang jelas Xinyi tidak masuk 10 besar, bukan raksasa the big boy seperti yang dipersepsikan Bahlil selama ini. Sebagai usulan solusi kemelut Rempang,  adalah konsolidasikan semua stake holders termasuk tokoh-tokoh Melayu secara transparant, dan tentunya tokoh-tokoh peng peng dan oligarki yang belum sempat nongol selama ini tapi terlibat! Ini usulan normatif yang  tentu perlu teknis rinciannya  dimusyawarahkan oleh para stake holders. Harusnya terbuka karena ini PSN, rakyat harus tahu. Tidak mudah memang karena dari awal pendekatan sudah terkesan arogan nan berkuasa. Lesson learned yang mahal bagi Kementerian Investasi,  yang denial berdalih  \"miskomunikasi\" bahwa mereka tidak sadar telah mengusik marwah  harga diri masyarakat Melayu Rempang, cucu cicitnya pengawal Kerajaan Melayu Lingga. (*)

Laga Arema FC vs Persebaya Ricuh, 127 Orang Meninggal Dunia

Jakarta, FNN - Siapa sangka bahwa 1 Oktober 2022 menjadi sejarah kelam dalam dunia sepak bola di Indonesia. Duka cita amat terasa karena terjadinya insiden di Stadiun Kanjuruhan yang mengakibatkan 127 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya dirawat. “Jumlah korban meninggal sekitar 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (1/10/22). Kerusuhan terjadi setelah pertandingan pekan ke -11 Liga 1 yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Peristiwa ini berawal ketika sejumlah oknum Aremania memasuki lapangan. Oknum pendukung setia Arema FC melakukan aksi tersebut setelah menyaksikan tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan dan Stadion Kanjuruhan menggunakan empat mobil Polri, barracuda. Sementara beberapa pemain Arema FC yang masih di lapangan lantas diserbu pemain. Saat itu oknum Aremania melempaekan sejumlah flare dan benda-benda lainnya ke lapangan. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalangi para suporter tersebut. Dua unit mobil polisi menjadi sasaran amukan suporter, di mana mobil K9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP. Ketidakseimbangan dari jumlah petugas keamanan dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Akibat tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas. Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion. Para suporter itu, mengeluh sesak nafas dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. (Lia)

KKP Hentikan Aksi Pengebom Ikan Asal Malaysia di Laut Sulawesi

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aksi tiga orang nelayan asal Malaysia yang diduga melakukan pengeboman ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyampaikan bahwa aksi pengebom ikan yang dilakukan pada Rabu (18/5) ini berhasil dihentikan oleh petugas PSDKP Nunukan pada saat patroli di wilayah perairan Laut Sulawesi.“Berdasarkan informasi awal, tiga orang nelayan asal Malaysia ini diduga menangkap ikan di wilayah perairan Laut Sulawesi dengan menggunakan bom,” terang Adin mengonfirmasi kejadian tersebut.Adin menuturkan bahwa perahu atau long boat yang diawaki oleh ketiga nelayan tersebut sempat melarikan diri saat bertemu dengan speed boat petugas.Aksi pengejaran pun berlangsung kurang lebih 15 menit hingga speed boat milik petugas PSDKP Nunukan berhasil menghentikan perahu pelaku.“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku,” ucap Adin.Selain satu unit perahu, barang bukti lainnya yang ditemukan berupa satu unit kompresor, satu unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, tiga buah detonator, dua buah kacamata selam, tiga buah fins atau kaki katak, dan satu ekor ikan kuning.Ia menyampaikan bahwa ketiga tersangka berinisial JL, PJ, dan MJ selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Pengawasan SDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Adin memastikan, ketiga tersangka akan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.“Tidak cuma illegal fishing, secara tegas KKP juga melarang segala aksi penangkapan ikan dengan cara merusak, sebab tak cuma ikan besar yang mati, ikan-ikan kecil pun ikut mati. Apalagi penggunaan bom ikan ini bisa merusak karang yang membuat sumber daya laut kita tidak bisa lestari,” tegas Adin.Dengan penangkapan kapal tersebut, total KKP telah menangkap 75 kapal yang terdiri dari 6 kapal ikan asing berbendera Malaysia dan 1 kapal ikan asing berbendera Filipina.KKP juga mengamankan 66 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 2 kapal keruk pasir Indonesia yang melakukan penambangan pasir timah tanpa dilengkapi izin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). (mth/Antara)

BRIN-Mitra Sepakat Buat Jejaring Pemantauan Nasional Ekosistem Pesisir

Jakarta, FNN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama pemangku kepentingan termasuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Institut Pertanian Bogor dan Universitas Pattimura sepakat membentuk jejaring pemantauan nasional untuk mendukung pengelolaan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil berkelanjutan.Rekomendasi pembentukan jejaring pemantauan nasional tersebut telah dirumuskan dalam Program Workshop COREMAP-CTI dan ditandai dengan penandatangan naskah kesepakatan bersama di Jakarta pada Kamis.\"Para pihak setuju mengenai pembentukan jejaring pemantauan ekosistem pesisir secara nasional,\" kata Kepala Pusat Riset Oseanografi BRIN Udhi Eko Hernawan dalam konferensi pers dan penandatangan kesepakatan bersama hasil pembentukan jejaring pemantauan nasional untuk mendukung pengelolaan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta, Kamis.Ruang lingkup kegiatan pemantauan (monitoring) atau riset yang akan dilakukan oleh jejaring tersebut mencakup ekosistem terumbu karang, padang lamun dan mangrove. Jejaring pemantauan nasional akan menjadi suatu platform yang melibatkan banyak institusi pusat, daerah, universitas, dan lembaga swadaya masyarakat.Jejaring pemantauan nasional menetapkan rencana peta jalan (roadmap) 2022-2024, yang meliputi merancang pembentukan finalisasi kelembagaan jejaring nasional, pembuatan desain besar (grand design) pemantauan, serta integrasi dan peningkatan cakupan data ekosistem pesisir ke dalam satu platformDalam periode tersebut, jejaring pemantauan nasional juga akan melakukan pemantauan ekosistem pesisir, riset ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penyusunan naskah rekomendasi, dan konservasi ekosistem pesisir.Jejaring tersebut juga perlu mempunyai struktur dengan peran yang terdefinisi dengan jelas untuk memudahkan koordinasi baik dari sisi teknis maupun administratif.Udhi menuturkan struktur yang diusulkan untuk jejaring pemantauan nasional adalah Koordinator/Ketua (Kemenkomarvest), Sekretariat (BRIN), Kelompok Kerja Bidang Basis Data dan Informasi, Pokja Bidang Monitoring dan Konservasi Ekosistem Pesisir, Pokja Bidang Penelitian dan Pengembangan, dan Pokja Bidang Pembangunan Kapasitas.Sementara Dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor Beginer Subhan mengatakan pada tahap awal, yang dilakukan jejaring adalah memperkuat terlebih dulu sistem jejaring pemantauan nasional yang akan melibatkan banyak pemangku kepentingan.Ia mengatakan ditargetkan data sudah terintegrasi dan bisa diakses berbagai pemangku kepentingan termasuk kementerian/lembaga dan masyarakat pada 2025.\"Sekitar tahun 2025 itu, mudah-mudahan sudah terintegrasi targetnya seperti itu,\" ujarnya. (mth/Antara)

Kemenko Marves Dorong Kolaborasi Pemanfaatan Data Pemantauan Pesisir

Jakarta, FNN - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi menyoroti pentingnya pemantauan ekosistem pesisir dan kolaborasi dari pemanfaatan data yang telah dikumpulkan oleh berbagai pihak untuk mendukung pengelolaannya.Dalam workhsop virtual membahas pembentukan jejaring pemantauan untuk ekosistem pesisir yang diikuti dari Jakarta, Selasa, Jodi menjelaskan telah terbit Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025 yang di dalamnya menyoroti pentingnya pemantauan kondisi pesisir.\"Salah satu hal penting yang perlu segera dilakukan dan mempunyai dampak yang luas dan signifikan, di antaranya adalah pemantauan ekosistem pesisir, rehabilitasi ekosistem pesisir yang terdegradasi serta penguatan National Ocean Data Center dan penilaian Indeks Kesehatan Laut Indonesia,\" ujar Jodi dalam workshop yang diadakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Dia menjelaskan pemantauan ekosistem pesisir menjadi hal krusial mengingat kondisi iklim yang mengalami perubahan dan aktivitas masyarakat yang dinamis.Dengan terus dilakukannya pemantauan yang berdasarkan metode ilmiah, dapat dihasilkan data dan informasi terkini yang aktual dan faktual untuk menjadi landasan kebijakan terkait ekosistem di pesisir dan lautan yang berkelanjutan.Pelaksanaan pemantauan kesehatan laut dan secara spesifik ekosistem pesisir telah dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, universitas serta dari masyarakat lewat berbagai lembaga swadaya masyarakat.\"Agar sepenuhnya efektif, akan sangat baik apabila data dan informasi dari berbagai sumber dikolaborasikan dan dimanfaatkan untuk memberikan gambaran, masukan dan penyusunan strategi pengelolaan ekosistem pesisir,\" katanya.Untuk itu dia mendorong adanya kolaborasi dari berbagai sektor dan disiplin ilmu sebagai implementasi pengelolaan ekosistem pesisir yang terpadu untuk memecahkan berbagai isu yang dihadapi. (mth/Antara)

Bakamla Sampaikan Perkembangan Laut China Selatan pada Mahasiswa UNPAD

Jakarta, FNN - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr Aan Kurnia menyampaikan perkembangan Laut China Selatan (LCS) saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Padjajaran (UNPAD) secara daring.\"Tiga kekuatan China untuk mengklaim LCS dengan memberdayakan kapal-kapal nelayan di tempat paling depan yang sudah diberikan pelatihan militer, kemudian kapal China Coast Guard dan Navy China,\" kata Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Aan Kurnia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Lebih lanjut, kata dia, LCS sangat strategis sehingga menjadi incaran sejumlah negara, karena 80 persen kapal-kapal melewati LCS serta jalur perdagangan. Selain itu, terdapat cadangan minyak dan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan suatu negara dan sumber daya alam yang memiliki sumber pakan ikan besar.\"Potensi yang luar biasa dimiliki LCS membawa dampak sengketa di Laut China Selatan,\" kata dia lagi.Dampak tersebut, ujarnya pula, terbagi dua yaitu dampak langsung dan tidak langsung. Dampak langsung sengketa ini yaitu akan banyak kekuatan militer negara non-claimant hadir dan meningkatnya dinamika internasional terkait dengan LCS.Sementara, dampak tidak langsung adalah kegiatan ekonomi di Natuna akan terganggu, gangguan terhadap lalu lintas pelayaran sehingga menciptakan krisis ekonomi dan energi. Kemudian kontestasi di laut akan mendorong negara yang terlibat untuk meningkatkan kemampuan perangnya.Dalam materi kuliahnya, Laksdya TNI Dr Aan Kurnia membeberkan strategi Bakamla RI dalam menghadapi situasi di LCS. Salah satu strategi yang diterapkan yaitu menghadirkan konsep kebijakan.\"Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,\" ujar dia.Konsep kebijakan jangka pendek yang dirancang, yaitu menghadirkan simbol negara dan aktivitas di Laut Natuna Utara. Sedangkan jangka panjang yakni mencegah LCS sebagai mandala perang.Pada akhir materinya, Laksdya TNI Dr Aan Kurnia menyampaikan tiga poin penting. Pertama, konflik di LCS memiliki risiko, tidak saja terkait hak berdaulat tetapi dapat bermuara pada kedaulatan terutama bila eskalasi meningkat sampai dengan penggunaan senjata.Kedua, Bakamla memainkan peran penting dan sentral di tengah meningkatnya risiko kehadiran kekuatan militer asing yang dapat mendorong terjadinya eskalasi. Kehadiran Bakamla akan menunjukkan intensi terhadap penegakan hukum tetapi tanpa ada tekanan yang dapat mendorong eskalasi.Terakhir, Bakamla memiliki tugas dan fungsi yang selaras dengan coast guard, sehingga bisa dinyatakan Bakamla adalah Indonesia Coast Guard yang memiliki tugas penegakan hukum di laut pada masa damai, dan menjadi kekuatan pengganda matra laut di masa perang. (mth/Antara)

KKP Serahkan Dokumen Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut ke BP Batam

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyerahkan dokumen Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan KKRL tersebut ditujukan untuk kegiatan revitalisasi kolam dermaga utara pelabuhan Terminal Batu Ampar Batam seluas 23,24 hektare.Yusuf juga menyampaikan perlunya sinergi antar-instansi pemerintah untuk kegiatan pemanfaatan ruang laut yang berada di wilayah Batam dan perairan di sekitarnya.\"Sinergi sangat diperlukan khususnya koordinasi data dan informasi penetapan lokasi yang sudah ditetapkan oleh BP Batam sehingga KKP dapat memetakan pengendalian pemanfaatan ruang lautnya,\" ungkap Yusuf.Yusuf menambahkan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, KKRL merupakan salah satu perizinan dasar yang wajib dimiliki oleh pemerintah/pemerintah daerah.Disebutkan, Terminal Batu Ampar yang terletak di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dibangun pada tahun 1971 dan saat ini memiliki status pelabuhan sebagai pelabuhan diusahakan dengan jenis layanan peti kemas, kargo umum, transhipment dan penumpang.Dalam permohonan KKRL BP Batam disebutkan kegiatan pengerukan kolam pelabuhan bertujuan untuk mendapatkan kedalaman kolam pelabuhan ideal di bawah permukaan laut terendah agar operasional kapal berjalan lancar sehingga aspek keselamatan dan keamanan kapal untuk olah gerak dan bersandar dapat terjamin.Selain kegiatan pengerukan, lanjutnya, kegiatan pengembangan sesuai Rencana Induk Pelabuhan termasuk pengadaan lahan untuk keperluan lapangan penumpukan lapangan kontainer dengan cara reklamasi.Sementara itu Aris Majib perwakilan dari BP Batam menyambut baik atas diperolehnya perizinan dasar pengelolaan ruang laut, yang akan digunakan untuk kegiatan seperti reklamasi.\"Ke depannya, semua kegiatan yang akan diselenggarakan oleh BP Batam akan melalui koordinasi dengan KKP sehingga dapat menjadi sinergi untuk pembangunan Batam yang lebih maksimal,\" ucap Aris. (mth/Antara)

KKP Bikin Terobosan Percepat Ekspor Ikan Keramba Jaring Apung di Ambon

Ambon, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM melakukan terobosan baru untuk mempercepat ekspor ikan hidup dari budidaya perikanan keramba jaring apung di Kota Ambon, Maluku.Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon Muhammad Hatta Arisandi di Ambon, Minggu, mengatakan untuk pertama kali di Indonesia KKP menyerahkan sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) untuk instalasi karantina ikan pada keramba jaring apung, yakni untuk PT Rajawali Laut Timur yang beroperasi di perairan Desa Hunuth, Teluk Ambon.Alhasil, perusahaan tersebut bisa memangkas waktu untuk pengurusan sertifikat kesehatan ikan dari sebelumnya butuh tujuh hari, menjadi hanya sehari.\"Sebelumnya CKIB hanya diberikan kepada budidaya perikanan yang dilakukan di dalam ruangan, dan kami di Balai KIPM Ambon bisa meyakinkan bahwa dengan beberapa penyesuaian ini bisa dilakukan di keramba jaring apung. Sertifikat CKIB ini sangat berguna dan mempermudah kelancaran usaha perikanan karena dapat memangkas waktu layanan ekspor dari tujuh hari menjadi satu hari, bahkan bisa hanya satu jam,\" kata Hatta.Hatta menjelaskan terobosan baru itu bermanfaat guna mempersingkat proses pengurusan ekspor ikan hidup karena ada kontrol dari inspektur perikanan Balai KIPM terhadap sistem jaminan kesehatan ikan, dan perairan di lokasi budidaya ikan keramba jaring apung.Pelaku usaha keramba jaring apung juga harus menerapkan sistem karantina untuk ikan-ikan yang sakit, dan apabila memenuhi syarat akan mendapat sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI).Dengan penerapan sistem tersebut secara konsisten, lanjutnya, pelaku usaha tidak perlu lagi mengirim sampel ikan untuk diuji kesehatannya sebelum ekspor. Selain itu, dengan mengantongi jaminan berupa sertifikat tersebut bisa meningkatkan daya tawar produk perikanan ke pasar yang lebih luas, terutama saat melakukan ekspor.\"Intinya kebijakan ini mempercepat proses layanan ekspor. Penerapan CKIB keramba jaring apung PT Rajawali ini juga jadi role model karena baru pertama kali di Indonesia, jadi dari daerah-daerah lain akan belajar ke Ambon,\" ujar Hatta.Ia menambahkan pengurusan sertifikat tersebut tidak dipungut biaya! Menurut Direktur PT Rajawali Laut Timur Hasan, terobosan sertifikat CKIB tersebut menjadi angin segar untuk bisnis budidaya ikan keramba jaring apung yang lesu terkena dampak pandemi COVID-19.\"Kami termasuk yang beruntung masih bertahan selama ini, sedangkan rekan-rekan yang sama usahanya sudah banyak yang menyerah. Kami berterima kasih kepada instansi dari KKP dan Balai KIPM sudah mendukung dalam pengawasan dan bimbingan teknis. Banyak kendala di lapangan, tapi selalu diberi pelayanan cepat dan solutif,\" ujar Hasan.Setelah mengantongi sertifikat CKIB dan IKI, lanjutnya, PT Rajawali langsung melalukan kegiatan ekspor ikan kerapu hidup ke Hong Kong sebanyak 14.161 ekor dengan nilai sekitar Rp4,1 miliar.\"Setelah mengantongi sertifikat CKIB, harapannya produk ikan kami punya daya saing lebih tinggi di pasar negara tujuan ekspor.\" ujarnya.Berdasarkan data KKP, selama 2021 produk perikanan Maluku menembus pasar ekspor ke delapan negara, yaitu Jepang, China, Amerika Serikat, Vietnam, Hong Kong, Malaysia, Singapura dan Korea. Komoditas unggulan seperti tuna nilai ekspornya mencapai 12,68 juta dolar AS, dan ikan kerapu sebesar 1,5 juta dolar AS.PT Rajawali Laut Timur selama 2021 mengekspor ikan kerapu hidup mencapai 81.720 ekor dengan nilai komoditi sebesar Rp18,9 miliar.Pada triwulan I-2022 ekspor ikan kerapu PT Rajawali mencapai 31.661 ekor dengan nilai sekitar Rp7,7 miliar dan mengalami kenaikan volume ekspor 60,5 persen dibandingkan periode sama pada 2021, yang mencapai 19.720 ekor dengan nilai Rp6,9 miliar. (mth/Antara)

KKP: Potensi Ikan Tangkap Indonesia Capai 12,01 Juta Ton

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan potensi ikan tangkap di Indonesia mencapai 12,01 juta ton berdasarkan kajian estimasi potensi Sumber Daya Ikan (SDI).Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.\"Secara total mencakup 12,01 juta ton setahun. Secara teori kalau menangkap ikan tidak melebihi batas itu, maka tahun berikutnya akan lestari dengan sejumlah itu,\" kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP Rida Mulyana dalam Bincang Bahari: Sosialisasi Kepmen 19/2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.Estimasi itu, kata dia, dihitung di total 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) terhadap sembilan kelompok ikan mulai dari ikan pelagis besar, ikan pelagis kecil, ikan demersal, ikan karang, udang, lobster, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.\"Dari situ, dengan rekomendasi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dan sudah melalui Kepmen, ditetapkan juga jumlah tangkapan yang diperbolehkan,\" katanya.Rida mengatakan Kepmen KP Nomor 19 Tahun 2022 itu memperbarui dengan Kepmen KP Nomor 50 Tahun 2017 dimana Kepmen lama memukul rata jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 20 persen untuk semua jenis ikan.\"Kita bersyukur, kita melihat ke arah lebih cermat, ke arah kesehatan laut, dan kondisi SDI. Apakah statusnya cukup mengkhawatirkan, cukup bahaya atau tidak kalau dilakukan eksploitasi secara berlebihan sehingga tidak dipukul rata 20 persen,\" katanya.Dalam Kepmen KP Nomor 19 Tahun 2022 itu, jumlah tangkapan yang diperbolehkan disesuaikan dengan tingkat eksploitasi jenis ikan dan wilayahnya terhadap potensinya yang ada. Ada pun jenis ikan yang dihitung estimasi potensinya, lanjut Rida, kemungkinan akan terus ditambah jumlahnya.\"Amanat di Kepmen ini bisa ditelaah paling tidak satu kali dalam tiga tahun, jadi tentu dengan analisis dan sumber data,\" kata Rida.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas Kajiskan Indra Jaya mengatakan total estimasi terbaru tersebut memang turun dibandingkan estimasi dalam Kepmen KP Nomor 50 Tahun 2017 sebesar 12,5 juta ton per tahun.Namun Indra menilai angka yang keluar berdasarkan data yang diterima. Kendati ia tak menampik ada faktor lain yang mempengaruhi turunnya angka tersebut.\"Bisa jadi ada miss-reporting dibanding sebelumnya. Kedua, memang ada perbaikan metodologi permodelan/perhitungan di mana kami melihat model tersebut harus beri ketidakpastian yang lebih rendah. Tapi kami tidak melihat bahwa stok (ikan) kita menurun,\" katanya.Di sisi lain, sebaran pemanfaatan di 11 WPPNRI dan sembilan komoditas jenis ikan dinilai Indra semakin baik.\"Jadi walaupun secara agregat nilainya lebih rendah, tetapi tekanan terhadap penangkapan lebih kecil dibanding sebelumnya. Saya optimis dibanding situasi lima tahun lalu, sekarang lebih baik. Tugas kami menjamin bagaimana stok kita tahun depan dan tahun depannya lagi tetap ada dan bisa ditangkap,\" ujar Indra. (mth/Antara)