72-triliun

DPRD Setujui APBD Kotabaru 2021 Sebesar Rp1,72 Triliun

Kotabaru, FNN - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) anggaran 2021 sebesar Rp1,72 triliun untuk dijadikan Perda. "Setelah mencermati penyampaian Bupati Kotabaru, bahwa terjadi kenaikan sebesar Rp97,866 miliar atau 6,03 persen dari APBD murni sebesar Rp1,623 triliun," kata Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis. Mendukung penanganan dan dampak Pandemi COVID-19, Pemkab melakukan Refocusing paling sedikit 8 persen dari Alokasi Dana Umum (DAU). "Kami DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari apa yang dimaksud. Untuk itu perlu pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan yang prioritas," terang dia. Dikatakan, dalam pelaksanaan program-program APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021. "Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD diharapkan bekerja maksimal, berupaya agar program-program yang tertuang dalam APBD Perubahan 2021 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru," katanya. Legislatif mengapresiasi meningkatnya PAD Kotabaru 6,03 persen atau sebesar Rp97,866 miliar. Dan diharapkann Pemda fokus melaksanakan program pembangunan yang tertunda pelaksanaannya akibat pandemi COVID-19. (mth)