bri-dorong-pelaku-umkm

BRI Dorong Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha

Jakarta, FNN - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendorong pelaku UMKM memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi/BKPM. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan BRI bekerja sama dengan BKPM untuk menghadirkan pelaku UMKM terpilih melakukan uji coba sistem OSS sejak Juni-Juli 2021. "Kami menindaklanjuti kerja sama dan kolaborasi Kementerian BUMN dengan Kementerian Investasi/BKPM demi memperkuat UMKM Indonesia, sehingga UMKM bisa naik kelas, bahkan go global," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu. Supari menjelaskan pada 18 Agustus 2021, Kementerian Investasi dan Kementerian BUMN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM. Melalui PKS tersebut kedua pihak dapat melakukan pertukaran data dan informasi antara sistem OSS dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM milik Kementerian BUMN. Pada hari yang sama, BRI melakukan sosialisasi NIB-New OSS Berbasis Risiko untuk mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan UMKM agar mempercepat pemulihan perekonomian nasional. Sosialisasi dilakukan melalui seminar daring kepada seluruh perwakilan unit kerja BRI yang mencakup kantor wilayah BRI, 500 kantor cabang dan lebih dari 1.000 Kantor BRI Unit di seluruh Indonesia dengan total peserta lebih dari 1.700 orang. Hal tersebut membuktikan bahwa BRI benar-benar serius dalam mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas bahkan produknya bisa menembus pasar ekspor. "Selama ini, akibat kendala legalitas, seperti tidak memiliki NIB, membuat pelaku UMKM sulit bermitra dengan BUMN dan menghambat langkah pengembangan usaha," kata Supari. Kementerian Investasi mencatat sejak dioperasikannya sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan 36.629 NIB pada 4-18 Agustus 2021. Dari jumlah tersebut, usaha mikro mendominasi sebanyak 35.980 unit, kemudian usaha kecil 506 unit serta usaha menengah sebanyak 66 unit. Melalui OSS Berbasis Risiko diharapkan membantu pelaku UMKM memiliki legalitas dan tata kelola usaha yang lebih baik. "UMKM porsinya sangat besar dengan kemampuan menyerap hingga sekitar 130 juta tenaga kerja, jika terus dibina dan didorong perkembangannya melalui campur tangan pemerintah secara langsung, akan menumbuhkan ekonomi lokal dan memperkuat perekonomian nasional ke depan," tutur Supari. (mth)