kementerian-bumn

Kementerian BUMN Minta Pemda Dukung Program Makmur Pupuk Indonesia

Jakarta, FNN - Kementerian BUMN meminta pemerintah daerah mendukung program Makmur Pupuk Indonesia di Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan cara membangun infrastruktur penunjang pertanian untuk mempermudah proses produksi dan distribusi pertanian. Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dukungan pemda akan bermanfaat pada produktivitas pertanian di wilayah Sumsel tersebut. "Tadi, juga ada keluhan sebenarnya, mereka butuh air dan mereka ini terhambat sehingga airnya agak asam, sehingga kita membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah. Karena, kita harapkan dengan cara bantuan yang diberikan BUMN di-support pemerintah daerah, sehingga saling mendukung program yang dibangun pemerintah pusat khususnya BUMN dengan pemerintah daerah jadi saling terkait," katanya saat menghadiri acara program Makmur Pupuk Indonesia di Desa Sukadamai, Sumsel, Kamis (28/10/2021). Arya mengatakan saat ini program Makmur (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat) diimplementasikan di atas lahan sekitar 25 hektare dengan komoditas jagung. Petani yang masuk program berasal dari Kelompok Tani Sidomukti. Ia mengaku para petani yang tergabung di Kelompok Tani Sidomukti merasakan manfaat program Makmur. Program Makmur memberikan ekosistem lengkap yang bertujuan meningkatkan produktivitas hingga penghasilan petani. Ekosistem di sini menghubungkan petani dengan pihak project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, pemerintah daerah, agro input, ketersediaan pupuk nonsubsidi, dan offtaker. "Jadi, mudah-mudahan dengan program yang kita berikan mereka dapat bantuan dana, bibit terbaik, pupuk terbaik, pestisida terbaik, kemudian ada peminjaman sewa alatnya, ada juga asuransinya ini akan memutar dan ada offtaker-nya dan ini pendanaannya dari perbankan. Jadi, ini adalah proses yang kita harapkan bisa baik untuk Desa Sukadamai," kata Arya. Sementara itu, Tatang, seorang petani dari Kelompok Tani Sidomukti mengungkapkan dirinya telah bergabung program Makmur sejak 2020. Selama mengikuti program, produktivitas pertaniannya meningkat. Bahkan, dirinya mengaku tidak lagi bergantung pada pupuk subsidi dalam melakukan penanaman. "Dengan adanya program Makmur, alhamdulillah saya bisa bandingkan antara pemakaian pupuk program Makmur. Yang menggunakan program Makmur mencapai 9,3 ton per hektare, yang sebelumnya sekitar 8,4 ton per hektare," kata Tatang. PT Pupuk Indonesia (Persero) menugaskan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang menjadi project leader program Makmur di Provinsi Sumatera Selatan. Program ini telah diimplementasikan di atas lahan seluas 2.292 hektare yang tersebar ke beberapa wilayah di Sumatera Selatan. Petani yang tergabung berjumlah 1.274 orang. Program Makmur kembali dilaksanakan di lahan seluas 25 hektare di Desa Sukadamai dengan komoditas yang ditanam adalah jagung. Adapun, rincian luas lahan program Makmur yang dilaksanakan Pusri Palembang di Sumsel yaitu Desa Upang Mulya seluas 150 hektare, Desa Tirja Jaya 210 hektare, Desa Rejosari seluas 210 hektare, serta Desa Mukti Jaya dan Talang Jaya seluas 400 hektare. Selanjutnya, Desa Nusa Makmur seluas 900 hektare, Desa Sukadamai seluas 25 hektare, Desa Manggar Raya seluas 135 hektare, Desa Sumber Agung seluas 50 hektare, Desa Mendayun 79,75 hektare, Desa Purwodadi seluas 43,5 hektare, Desa Tanjung Mas seluas 73,5 hektare, dan Desa Gumawang seluas 15,25 hektare. (mth)

Kasus Karyawan Kimia Farma, Kementerian BUMN Dukung Tindakan Densus 88

Jakarta, FNN - Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi yang diduga karyawan PT Kimia Farma Tbk. "Kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Densus 88 dan setiap langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait karyawan Kimia Farma. Dan kami juga sudah meminta kepada Kimia Farma untuk mendukung apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detail atas permasalahan ini," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa. Menurut Arya, terduga karyawan Kimia Farma yang ditangkap tersebut merupakan karyawan lama sehingga dapat diketahui bahwa hal tersebut bukan soal perekrutan karyawannya dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan perekrutan karyawan, tetapi kemungkinan karyawan lama tersebut terpapar ideologi radikal. "Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kita ketat terkait soal tersebut," kata Arya. Stafsus BUMN itu juga menambahkan saat ini secara internal BUMN sudah didorong betul dengan program nilai inti AKHLAK supaya bisa mengikis paham-paham radikal di Kimia Farma dan BUMN-BUMN lainnya. Di samping itu Kementerian BUMN juga menjalin kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma maupun BUMN-BUMN lain pada umumnya. "Saya juga perlu sedikit menjawab mengenai isu-isu ada pemakaian dana corporate social responsibility (CSR) untuk radikalisasi dan sebagainya. Bisa kami pastikan sejak bapak Menteri BUMN Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN, saat ini bapak Menteri BUMN sudah meminta kami membuat satu sistem untuk program CSR," kata Arya. Dia juga menambahkan bahwa dengan sistem ini, Kementerian BUMN dapat mengetahui di mana lokasi pemberian CSR dan untuk apa CSR tersebut diberikan. Jadi kalau untuk radikalisasi, kecil kemungkinannya. Dari sisi manajemen direksi juga melakukan kurasi ketat terhadap pemanfaatan CSR saat ini, karena BUMN memang sangat ketat untuk pemanfaatan CSR. "Saya juga mendapatkan informasi dari Kimia Farma bahwa karyawan yang merupakan terduga teroris itu tidak bisa mengakses dana CSR, jadi tidak ada yang namanya dana CSR digunakan untuk pemanfaatan radikalisme di Kimia Farma," kata Stafsus III Menteri BUMN Arya Sinulingga. Sebelumnya PT Kimia Farma menyatakan tidak mentoleransi terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, diduga karyawan PT Kimia Farma. Setelah menerima informasi penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9), Kimia Farma melakukan penelusuran. Hasil penelusuran tersebut dipastikan S merupakan karyawan PT Kimia Farma. Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo dalam keterangan tertulis itu menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini sudah diskorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021. Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan. (mth)