klhk

KLHK: PIPPIB Salah Satu Strategi Indonesia Capai FoLU Net Sink 2030

Jakarta, FNN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa kebijakan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha (PIPPIB) merupakan salah satu strategi Indonesia mencapai Forest and Land Use (FoLU) Net Sink 2030. "Mitigasi deforestasi dan degradasi hutan dengan kebijakan PIPPIB merupakan salah satu strategi optimalisasi pencapaian FoLU Net Sink Indonesia pada tahun 2030," ujar Wamen LHK Alue Dohong dalam salah satu sesi diskusi di Paviliun Indonesia dalam gelaran COP26 di Glasgow, Skotlandia yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa. Ia menambahkan, pada 2019 Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. "Presiden memperkuat kebijakan dari moratorium ke penghentian permanen untuk mengurangi emisi secara lebih intensif," paparnya. Hal ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk memperbaiki tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut dalam rangka mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi. Pada periode 2019-2020, ia mengemukakan, Indonesia telah berhasil mengurangi deforestasi sebesar 70 persen atau setara 115.000 hektare. Angka ini jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya. "Pencapaian itu merupakan salah satu bukti keberhasilan implementasi kebijakan PIPPIB ini," tuturnya. Ia mengatakan, keberhasilan Indonesia menurunkan laju deforestasi juga merupakan pencapaian penting untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030. Ia menyampaikan, NDC Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional. Alue Dohong optimistis Indonesia dapat mencapai target itu dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (FoLU) pada tahun 2030. Dalam kesempatan itu, Alue Dohong kembali menegaskan bahwa upaya Indonesia untuk mencapai Net Sink FoLU pada 2030 tidak sama dengan nol deforestasi. "FoLU Net Sink 2030 tidak sama dengan nol deforestasi. Ini penting saya sampaikan. Tentu kami berusaha semaksimal mungkin," ujarnya. (mth)

KLHK Dorong Kelompok Binaan Balai TNRAW Berkembang

Kendari, FNN - Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Supriyanto mendorong agar kelompok binaan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) dapat berkembang. "Para pendamping kelompok fasilitator atau tenaga pendamping agar bisa terus membantu kelompok masyarakat dalam berproses memajukan usaha mereka. Untuk itu pendamping harus proaktif jika ingin kelompok binaannya terus berkembang," kata dia saat bertemu kelompok binaan Balai TNRAW melalui keterangan tertulis Humas Balai TNRAW yang diterima di Kendari, Minggu. Dia menyampaikan, pihaknya juga siap melakukan fasilitasi para kelompok binaan TNRAW tekait pengurusan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Ditjen (Direktorat Jenderal) PSKL melalui Balai PSKL wilayah Sulawesi dapat memfasilitasi dan berkoordinasi ke MUI dan Dinas Kesehatan sehingga produk olahan masyarakat dapat dipasarkan secara luas baik melalui pasar tradisional maupun e-commerse," ujar dia. Dirjen PSKL KLHK melakukan kunjungan kerja dengan melakukan pertemuan dengan delapan kelompok kemitraan konservasi binaan Balai TNARW pada 1-2 Oktober di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dirjen PSKL menyampaikan beberapa hal terkait program kemitraan konservasi, di antaranya mengenai bagaimana membentuk asosiasi kelompok masyarakat, membuat badan usaha atau kelompok untuk menjamin pasar, membuat industri berbasis masyarakat serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat dan berdialog dengan kelompok binaan. Dia juga menyarankan agar usaha yang dikembangkan oleh kelompok harus sama sesuai dengan peta kemitraan konservasi, misalnya pada kelompok pemanfaat mangrove yang berjumlah lima kelompok semuanya fokus menjadi pemasok kepiting atau pembuat terasi agar kelompok bisa saling mendukung apabila ada permintaan produk dalam jumlah besar. Kepala Balai TNRAW Ali Bahri menyampaikan , dari 2017-2021 pihaknya telah membentuk, penguatan kapasitas kelompok dan pemberian usaha ekonomi produktif kepada delapan kelompok kemitraan konservasi, yaitu terdiri dari lima akses pemanfaatan pada zona tradisional mangrove, dua akses pemanfaatan pada zona tradisional rawa dan satu akses pada zona tradisional Hukae Laea. "Adapun total luas pemanfaatanya adalah sekitar 1.943 hektare dengan melibatkan 183 Kepala Keluarga," katanya. (mth)