nelayan

Potensi Perikanan Di Kepulauan Riau Baru Termanfaatkan 3,3 Persen

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan, daerah yang dipimpinnya memiliki potensi perikanan sebesar 1,1 juta ton per tahun. Hingga sekarang, potensi perikanan di daerah yang terdiri dari 2.408 pulau tersebut baru termanfaatkan 3,3 persen. Kepri menghasilkan berbagai komoditas ekspor unggulan. Misalnya, lobster, kepiting, ikan kerapu, ikan betutu, udang belalang, gonggong, kerang, rumput laut, udang vaname, dan ikan tenggiri. Ansar, saat bertemu Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Muryadi di Natuna, Kepri, mencontohkan Kepulauan Natuna, yang kaya sumber daya laut, telah menarik minat nelayan mulai dari Pantura Jawa hingga asing yang masuk secara ilegal. Adapun nelayan asli Natuna, katanya, mayoritas masih menangkap dengan cara tradisional. "Nelayan di sana sebenarnya tangguh karena mereka turun-temurun dari keluarga nelayan. Di Natuna dan Anambas, ada 12 ribu lebih nelayan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu, 24 November 2021. Ansar terus mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing para nelayan melalui pemberdayaaan dan berbagai pelatihan. Para nelayan muda akan dikirim ke sekolah teknik pelayaran agar mampu menakhodai kapal-kapal besar. "Tinggal sistemnya, bagi hasilnya, nanti bentuk badan usahanya bersama seperti koperasi. Saya yakin itu bisa terwujud," ucap Gubernur. Tidak cuma perkara sumber daya manusia, ia menyebutkan, Kepri juga perlu menyiapkan infrastruktur jika ingin industri perikanan maju. Dermaga sudah tersedia di pulau-pulau, tetapi akses jalannya perlu diperbaiki agar kendaraan besar untuk kebutuhan industri bisa beroperasi. "APBD kami Rp 3,7 triliun, relatif kecil untuk mengurus provinsi kepulauan seperti Kepri," ujarnya. Agar bisa menggenjot industri perikanan, lanjut Ansar, perlu dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk insentif fiskal dan nonfiskal, serta kemudahan perizinan. "Dukungan APBN mesti banyak dikucurkan. Kalau itu terwujud, saya yakin percepatan pembangunan di semua sektor di wilayah kepulauan akan terwujud," ucapnya. Sedangkan Wahyu Muryadi menuturkan, pemerintah sedang menyiapkan program penangkapan terukur. Melalui kebijakan itu, kapal penangkap ikan akan diwajibkan menimbang di dermaga setempat. Dengan demikian, daerah asal turut merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan penangkapan ikan. "Kami akan membuat kebijakan perikanan secara terukur berbasis pada kuota. Di masa mendatang, semua wilayah pengelolaan perikanan akan dibagi menjadi beberapa zonasi," ujarnya. Wahyu mengklaim, hanya Indonesia yang belum memiliki kebijakan zonasi penangkapan. Di hampir semua negara, penangkapan telah dilakukan secara terukur untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian laut. Targetnya nelayan tradisional tetap bisa melaut dan harga di pasar terjaga. Program zonasi itu juga diyakini bakal menghidupkan ekonomi kepulauan. "Selama ini kepala daerah mengeluh, kapal menangkap ikan terus, langsung dibawa ke Jakarta. Yang menikmati pelabuhan Jakarta, daerah tidak dapat apa-apa," ucap Wahyu. Ia mengutarakan pemerintah mengandalkan investasi dalam mengembangkan industri perikanan. Berbagai regulasi telah disiapkan guna memastikan investasi yang masuk dapat menyejahterakan rakyat. Misalkan kapal asing yang ingin menangkap, 95 persen pekerjanya harus warga negara Indonesia. Investor juga diizinkan membangun infrastruktur berupa dermaga hingga pasar. "Kalau asing mau berinvestasi ke sini silahkan, mau mengelola perikanan juga silahkan. Kami akan mengadakan beauty contest (seleksi) untuk melihat penawaran yang terbaik," ujarnya. (MD).