pemprov-sulsel-resmikan-ruas-jalan

Pemprov Sulsel Resmikan Ruas Jalan Perbatasan Sidrap - Soppeng

Makassar, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmikan pembangunan ruas jalan Soppeng - Sidrap tahap ketiga yang baru saja selesai dikerjakan sepanjang 7,3 km dengan anggaran sebesar Rp33 miliar. "Alhamdulillah, hari ini kita sudah resmikan dan sudah bisa dilalui masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada acara peresmian, Sabtu. "Dulu kita pernah lewat ke sini, kondisinya rusak. Alhamdulillah, hari ini jalanan beraspal sudah bisa dinikmati masyarakat," katanya. Ruas ini menjadi akses yang menjadi jalan utama penghubung Kabupaten Soppeng dan Sidrap. Dimana pembangunan ruas jalan ini dikerjakan secara bertahap. Pembangunan jalan dimulai tahun 2019 dengan penanganan sepanjang 5,9 km senilai Rp34 miliar. Selanjutnya tahun 2020 sepanjang 3,1 km senilai Rp14,3 miliar, dan tahun ini sepanjang 7,3 km dengan nilai Rp33 miliar. Untuk menuntaskan jalan ini, direncanakan berlanjut di tahun 2022 sekitar dua km dengan anggaran Rp13 miliar. Secara keseluruhan, untuk total penanganan sepanjang 18,3 km, Pemprov Sulsel mengucurkan anggaran Rp94,3 miliar. Masyarakat setempat antusias menyambut hadirnya jalan beraspal ini. Mengingat kondisi sebelumnya, ruas Kabupaten Soppeng - Batas Kabupaten Sidrap mengalami rusak berat yang bertahun-tahun dinantikan penanganannya. (mth)