siti-zuhro

Peneliti BRIN Imbau Parpol Tegaskan Keberpihakan Pada Perempuan

Jakarta, FNN - Ahli Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengimbau partai-partai politik di Indonesia untuk menegaskan keberpihakannya pada perempuan dalam rangka meningkatkan keterwakilan mereka di dunia politik, khususnya di bidang legislatif. Keberpihakan itu, lanjut Siti Zuhro, dapat diwujudkan oleh partai politik dengan berperan menguatkan rasa kepercayaan diri para anggota perempuannya untuk menjadi calon anggota legislatif. "Ini yang tidak muncul kepercayaan diri tadi karena dari partai pun tidak menunjukkan keberpihakannya yang oke," kata Siti Zuhro saat menjadi penanggap dalam webinar nasional Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bertajuk Peran Partai Politik terhadap Keberhasilan Kader Perempuan di Pileg 2024 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Kongres Wanita Indonesia dipantau dari Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Tanggapan itu muncul setelah pemaparan materi yang diberikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu yang mengatakan bahwa salah satu tantangan dalam peningkatan keterwakilan perempuan di bidang politik, khususnya lembaga legislatif, yaitu kurangnya rasa percaya diri dari mereka. Perempuan sering kali menilai kemampuan dirinya lebih rendah dibandingkan para calon legislatif laki-laki. Untuk itu, peningkatan kepercayaan diri menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan, baik dari partai politik maupun para kaum perempuan itu sendiri. Sebagaimana dikutip dari Antara, Siti Zuhro pun menilai apabila kepercayaan diri perempuan untuk terjun ke lembaga legislatif meningkat, komposisi keterwakilan perempuan di sana pun dapat terisi minimal sebanyak 30 persen. Selain itu, dia juga menyarankan keberpihakan partai politik terhadap perempuan dapat mewujudkannya melalui sifat proaktif dan proses rekrutmen yang memanfaatkan tim headhunter. Tim tersebut bertugas mencari calon anggota berkualitas. "Yang saya bayangkan, rekrutmen itu tidak bisa cuma business a usual terhadap perempuan, tetapi juga harus melibatkan headhunter. Perempuan itu diperlukan oleh partai politik sehingga dia melamar, entah ke kampus, organisasi perempuan, dan sebagainya. Jadi, proaktif, tidak hanya menunggu," kata Siti Zuhro menegaskan. (MD).

Ambang Batas Pilpres Hasilkan Polarisasi Dan Disharmoni Sosial

Jakarta, FNN - Pakar Politik Siti Zuhro menyatakan bahwa ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold pada Pemilihan Umum 2014 dan 2019 yang diikuti oleh dua pasangan calon mengakibatkan polarisasi dan disharmoni sosial yang mengancam persatuan nasional. “Ambang batas pemilihan presiden membuat fungsi representasi tidak efektif karena pasangan calon yang muncul berasal dari kubu tertentu saja,” kata Siti Zuhro dalam diskusi publik yang bertajuk, “Pilpres 2024: Menyoal Presidential Threshold” yang disiarkan di kanal YouTube Forum INSAN CITA, yang dipantau dari Jakarta, Ahad, 14 November 2021. Padahal, menurut Siti, sistem multi partai dengan jumlah yang banyak, serta masyarakat Indonesia yang majemuk tidak seharusnya hanya memunculkan dua pasangan calon saja. Hal tersebut mengakibatkan sistem multi partai dan masyarakat majemuk menjadi tidak terwakilkan dalam skema pemilihan presiden, sehingga membutuhkan upaya yang lebih tinggi dalam rangka menjamin kepentingan rakyat dan membangun demokrasi yang substantif. Selain keterbatasan jumlah pasangan calon, Siti juga berpendapat bahwa ambang batas pemilihan presiden mengakibatkan kompetisi berlangsung secara tidak adil, nama pasangan calon yang kemungkinan besar hanya nama lama, serta menyulitkan kaum perempuan dalam mencalonkan diri menjadi presiden. “Selain perempuan, anak muda, figur-figur non-partai, figur-figur atau tokoh daerah yang tidak terafiliasi partai juga dirugikan (oleh adanya ambang batas pemilihan presiden),” tutur dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu menambah variasi pasangan calon yang berkompetisi di dalam pemilihan presiden. Dengan penduduk yang berjumlah lebih dari 270 juta orang dan tantangan baru yang lebih kompleks, Siti berpandangan bahwa wajar kalau muncul beberapa pasangan calon yang bisa merepresentasikan aspirasi dan kepentingan pemilih yang majemuk. “Ambang batas pemilihan presiden tidak diperlukan, karena kita cuma perlu ambang batas pemilihan legislatif,” kata Siti. (MD).