Perbaikan Industri Olahraga, Junas: Dimulai dari Atlet

Junas Miradiarsyah, Direktur Utama Indonesian Basketball League, sebagai salah satu narasumber saat pemaparannya dalam Seminar Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (07/12).

Jakarta, FNN – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI) menyelenggarakan seminar bertajuk "Jaminan Perlindungan Atlet Demi Kesinambungan Prestasi dan Industri Olahraga Nasional" pada Rabu (07/12), di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat. Direktur Utama Indonesian Basketball League, Junas Miradiarsyah memaparkan bahwa dalam upaya pembenahan industri olahraga dimulai dari membangun atlet. 

Seminar tersebut meresmikan dan mengenalkan Yayasan Advokasi Keolahragaan Indonesia (YAKIN) sebagai salah satu lembaga yang berupaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya advokasi bagi pelaku olahraga sekaligus menjadi penguatan regulasi hukum di bidang olahraga yang tertera dalam UU No. 11 Tahun 2022. 

Menpora Zainudin Amali menyebutkan bahwa nasib pelaku olahraga belum mendapat perhatian. Adanya tata kelola hukum dan jaminan masa depan untuk para atlet menjadi upaya memperbaiki citra atlet sebagai profesi. 

Membahas tema, olahraga sudah beralih menjadi industri, artinya diperlukan sinergi dari beberapa pihak dalam pembekalan atlet dan dibarengi dengan tuntutan yang semakin tinggi. Junas mengatakan bahwa dalam hal olahraga, atlet merupakan yang utama mengawali industri tersebut. 

"Tokoh utamanya itu kembali atlet. Tanpa atlet, tidak ada industri," ucap Junas. 

Junas mengaitkan kembali pada pernyataan Zainudin yang menyebutkan adanya paradigma bahwa menjadi atlet tidak bersifat jangka panjang (long term). Ia menjelaskan atlet sebagai inti yang perlu dibangun sebelum stakeholder lainnya mengikuti. 

"Jadi kita perlu sadar bahwa yang kita bangun itu atlet. Ketika atlet itu terbangun, sudah pasti elemen lainnya, baik klub, kemudian liga, kemudian sponsor, penonton dan sebagainya pasti itu efek domino, pasti akan mengikuti," tambahnya. 

Untuk mengatasinya, maka perlu perbaikan industri olahraga nasional. Junas menyebutkan tiga hal yang berkaitan dengan atlet, yaitu sosialisasi atlet tentang pembekalan kontrak, pentingnya standarisasi kontrak dan aturan, serta perlunya pembekalan ketika menjadi atlet (golden age) dan pasca menjadi atlet. 

Junas meyakini industri olahraga akan semakin meningkat. Pembenahan olahraga nasional Indonesia dibarengi dengan pengaruh ekonomi dan generasi-generasi baru mendorong perubahan industri yang semakin besar. (oct)

237

Related Post