NASIONAL
Arus Bawah Bergerak, Polemik PSN PIK 2 dan Seruan untuk Istana
Oleh Ida N. Kusdianti | Sekjen Forum Tanah Air (FTA) POLEMIK seputar Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 terus menjadi perhatian publik. Isu yang telah berlangsung selama berbulan-bulan ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar, tetapi juga menjadi sorotan utama karena melibatkan hak rakyat dan kedaulatan bangsa. Dr. Said Didu, tokoh yang dikenal vokal, menjadi pelopor dalam membuka fakta-fakta terkait PSN PIK 2. Dengan data yang ia paparkan, berbagai aksi penolakan mulai dari deklarasi, pernyataan sikap, hingga demonstrasi telah dilakukan. Namun, hingga kini, solusi konkret masih jauh dari harapan rakyat. 9Spanduk-spanduk protes memang dicabut, tetapi pagar-pagar di pesisir utara tetap berdiri kokoh, simbol dari perlawanan yang belum usai. Media Mulai Angkat Suara KOMPAS TV dan TV One menjadi media pertama yang berani mengangkat isu PSN PIK 2, meskipun baru satu kali. KOMPAS TV menyoroti isu ini pada 3 Desember 2024, diikuti oleh TV One pada 14 Januari 2025. Kedua media ini memberikan panggung bagi rakyat untuk bersuara langsung, langkah yang diapresiasi sebagai bentuk dukungan terhadap arus bawah. “Ini langkah awal yang baik. Suara rakyat harus terus didengar dan disampaikan tanpa manipulasi,”. Arogansi Oligarki dan Tantangan Perjuangan Perjuangan mempertahankan wilayah yang diduga akan dikuasai oleh oligarki atas nama PSN tidaklah mudah. Para aktivis menghadapi tembok keadilan yang dianggap telah tergadai. “Arogansi kapitalis terus mencoba memiskinkan pribumi. Mereka menawarkan hedonisme kepada para pengambil kebijakan, dari tingkat elit hingga akar rumput,” Di sisi lain, perjuangan rakyat sering kali dirusak oleh “penumpang gelap” yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Harapan dari Arus Bawah Meski demikian, harapan tetap ada. “Selama masih ada rakyat yang berpikir waras dan berniat lurus, perjuangan ini akan terus hidup,” ujar seorang pejuang dari lapangan. Pesan untuk rakyat adalah tetap waspada, peka terhadap siapa yang benar-benar berpihak pada perjuangan, dan tidak takut untuk bergerak. “Arus bawah lebih kuat daripada arus permukaan. Bergeraklah!” Pesan untuk Presiden Prabowo SubiantoPesan khusus juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Pasang mata dan telinga, lihat rakyat sudah bergerak. Ambil keputusan dan berpihaklah kepada rakyat. Akankah Istana memanggil rakyat, atau rakyat yang mendatangi Istana secara paksa?” #PSNPIK2 #ArusBawahBergerak #KedaulatanRakyat #PrabowoDengarRakyat (*)
3 Hari Menjelang 100 Hari Kerja, Prabowo Masih di Bawah Bayang-Bayang Jokowi
Oleh Ida N. Kusdianti | Sekjen Forum Tanah Air (FTA) DINAMIKA politik Indonesia semakin menarik menjelang 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga saat ini, belum ada gebrakan besar dari sang presiden terkait isu-isu fundamental yang menyentuh hak-hak rakyat, sebagaimana dijanjikan dalam kampanye. Salah satu polemik yang mencuat adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Presiden Prabowo diharapkan mengambil langkah tegas dan konkret untuk menyelesaikan masalah ini, terutama karena dampaknya sangat dirasakan oleh rakyat Banten. Kasus ini menggambarkan bagaimana oligarki, yang menjadi sorotan publik, terus memperlihatkan kekuasaannya tanpa batas. Nama besar seperti Aguan kembali menjadi pembicaraan, terutama setelah dugaan pelanggaran hukum terkait penggusuran pribumi dan pemagaran laut yang menuai kontroversi. Jokowi Masih Mencuri Panggung Meskipun sudah tidak menjabat, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya masih aktif di panggung politik. Kunjungan Jokowi ke Jawa Tengah beberapa hari lalu dengan pengawalan ketat dan ribuan aparat menunjukkan upaya untuk tetap relevan. Namun, kehadirannya dianggap mengganggu momentum Prabowo sebagai presiden baru. Lebih jauh, nama Gibran Rakabuming, putra Jokowi, juga terus menjadi sorotan. Dengan dukungan oligarki dan sorotan media yang besar, Gibran dianggap sebagai \"anak macan\" yang suatu hari bisa menjadi ancaman bagi Prabowo. Pernyataan legendaris Dr. Conny tentang Jokowi sebagai seorang pengkhianat kembali relevan: “Bu Megawati saja dikhianati, apalagi Pak Prabowo?” Raport 100 Hari Kerja: Ujian bagi Kabinet Merah Putih Rakyat Indonesia kini menanti apa yang akan ditunjukkan oleh Kabinet Merah Putih dalam 100 hari kerja pertama. Akan ada banyak pihak yang memberikan \"rapor sementara\" untuk menilai apakah pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat atau justru tunduk pada oligarki. Masalah besar seperti konflik sosial akibat PSN PIK 2 harus segera ditangani. Salah satu fakta mencolok adalah pengakuan Tasrin, yang mengaku sebagai nelayan dan membangun pagar laut secara swadaya. Banyak pihak melihat ini sebagai upaya cuci muka oleh Aguan dan kelompoknya. Presiden Prabowo tidak punya pilihan lain selain segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut PSN PIK 2. Jika tidak, potensi konflik sosial yang lebih besar bisa saja terjadi, dengan dampak buruk bagi hubungan etnis dan stabilitas nasional. Rakyat Harus Tetap Waspada Dalam perjalanan menuju satu semester masa kerja, rakyat harus tetap kritis dan mengawasi setiap langkah pemerintahan. Jika Prabowo terus berada di bawah bayang-bayang Jokowi, kepercayaan publik bisa semakin menurun. Akhirnya, masa depan bangsa ini ada di tangan kita semua. Jangan biarkan oligarki dan kepentingan segelintir pihak menguasai Indonesia. Prabowo harus mendengar suara rakyat dan bertindak tegas! #BatalkanPSNPIK2 #SaveNelayanCilamayaKarawang #PrabowoBersamaRakyat #ArusBawahBergerak #KembaliKeUUD1945Asli #ForumTanahAir
Baik Buruknya Wajah Polisi, Tergantung Prilaku Kapolri (Bagian-1)
Oleh Joharuddin Firdaus/Pemerhati Politik Sosial dan Budaya Ikan itu kalau membusuk, biasanya dimulai dari kepala. Begitu kata filusuf Marcus Tullius Cicero 106 – 43 tahun silam Sebelum Masehi. Untuk itu, kepala ikan yang sudah terlanjur busuk harusnya dipotong atau dilepaskan dari badan ikan. Tujuannya, agar daging ikan yang tidak ikut-ikutan membusuk bersama kepala ikan, sehingga bagian ikan yang lain masih bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sumber protein terbaik untuk tubuh manusia. SUATU hari di awal Fabruari tahun 1991 silam, Presiden Soeharto memanggil Mayor Jendral Polisi Kunarto ke kediaman pribadi di Jalan Cendana Jakarta. Dua hari kemudian Pak Kurnarto menumui Pak Harto di Jalan Cendana. Saat menemui Pak Harto, Pak Kunarto membawa buku catatan, seperti biasanya anak buah menghadap komandan. Pertemuan antara Pak Harto dan Pak Kunarto terjadi di pada sore hari. Sebenarnya pertemuan sore itu antara Pak Harto dengan Pak Kunarto itu adalah hal yang biasa-biasa saja. Pertemuan tersebut bukan yang pertama kali. Sering terjadi pertemuan diantara dua tokoh bangsa ini. Apalagi Pak Kunarto adalah ajudan Presiden dari tahun 1979-1986. Hampir tujuh tahun Pak Kunarto menjabat sebagai ajudan Presiden Soeharto. Namun pertemuan Februari 1991 menjadi istimewa, karena beberapa hari lagi Pak Kunarto dilantik menjadi Kapolri yang ke-11. Selama dalam perjalanan menuju Jalan Cendana, Pak Kunarto mulai menduga-duga apa gerangan arahan yang bakal diberikan oleh Pak Harto kepadanya. Setelah salaman, Pak Harto mempersilahkan Pak Kunarto untuk duduk di kursi. Sementara Pak Harto mengambil cerutu untuk persiapan mengisap cerutu. Suasana pertemuan sangat santai. Terkesan seperti orang tua dengan anaknya sendiri atau dua sahabat. Setelah duduk beberapa menit, Pak Harto bertanya kepada Pak Kunarto, kapan dilantik sebagai Kapolri? Pak Kunarto jawab, siyap seminggu lagi. Kata Pak Harto, ya sudah, tunggu saja kalau begitu. Semoga semua berjalan dengan lancar sampai pelantikan nanti, lanjut Pak Harto. Dijawab Pak Kunarto, siyap Pak. Selanjutnya mohon arahan, do’a, nasehat dan bimbingan dari Bapak Presiden. “Hehehehe, ya ndak ada arahan, nasehat dan bimbingan, kata Pak Harto. Dilanjutkan Pak Harto, kalau mau lihat polisi itu baik dan bagus di mata rakyat, ya terserah kepada dirimu saja. Dari dirimu itulah wajah dan marwah polisi yang sebenanrnya. Kalau Kapolrinya baik, pasti polisi juga baik. Sebaliknya, bila Kapolrinya buruk, maka wajah polisi juga di mata masyarakat. Jika sudah buruk, maka sulit untuk diperbaiki lagi”. Penggalan nasehat dari Pak Harto itu, dicatat oleh Pak Kunarto kata per kata, kalimat per kalimat. Pak Kunarto masih setia menunggu untuk mencatat nasehat, arahan dan bimbingan dari Pak Harto berikutnya. Sayangnya, setelah tunggu hampir dua puluh menit, dengan posisi bolpoin tetap di tangan untuk mencatat, Pak Harto tidak juga memberi nasehat, arahan dan bimbingan untuk dicatat Pak Kunarto. Akibatnya Pak Kunarto memberanikan diri untuk bertanya kepada Pak Harto. “Mohon izin, selanjutnya Bapak Presiden? “tanya Pak Kunarto sambil berharap ada nasihat lagi dari Pak Harto. “Ya ndak ada lagi. Suah, cuma itu saja. Yang penting itu jaga dirimu baik-baik, agar tidak merusak dan memperburuk polisi di mata masyarakat. Wajah dan marwah polisi itu sangat tergantung kepada sikap dan prilaku Kapolri, “kata Pak Harto. Entah sangaja atau tidak. Apakah Pak Harto sudah lebih dulu membaca penggalan kalimat Cicero bahwa “ikan itu membusuk dari kepala”. Baik Marcus Tullius Cicero maupun Pak Harto mempunyai kesamaan pandangan bahwa baik-buruknya marwah dan wajah sebuah entitas pemerintahan itu, sangat tergantung kepada tampilan dan prilaku pucuk pemimpin tertingg di instansi tersebut. Pertanyaannya, bagaimana wajah polisi selama era reformasi? Terutama setelah polisi lepas dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dulu itu bernama ABRI? Jawabannya, tergantung dari sudah pandang mana melihat wajah polisi. Ibarat gajah, kalau dari depan kelihatan taring atau belalai. Dari samping kelihatan perut gajah. Sedangkan kalau dari belakang kelihatan ekornya gajah. Semua sudut bisa. Diantara dua belas Kepolri selama reformasi, Jendral Polisi Roesmanhadi, Jendral Polisi Roesdihardjo, Jendral Polisi Surojo Bimantoro, Jendral Polisi Da’i Bachtiar, Jendral Polisi Sutanto, Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri, Jendral Polisi Timur Pradopo, Jendral Polisi Sutarman sampai Jendral Polisi Badrodin Haiti, wajah polisi masih bisa baik-baik saja. Mekipun banyak juga kekurangan disana-sini. Namun masih dalam batas-batas kewajaran sebagai institusi yang sedang menata diri. Saat Jendral Polisi Tito Karnavian menjabat Kapolri, institusi polisi mulai bermasalah. Tito banyak bicara tentang masalah-masalah banga yang berkaitan dengan politik. Bukanya fokus pada persoalan-persoalan yang bekaitan dengan penegakkan hukum. Puncaknya, Tito membuat buku dengan judul “Politikal Polisi”. Wajah polisi yang mulai buram di eranya Tito Karnavian Kapolri tersebut, disempurnakan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Akibatnya polisi jatuh terjerambak ke titik paling nadir paling dalam di mata masyarakat Indonesia. Polisi dihina, dicibir, dicemoh memalui berbagai satire, metapore dan mem. Sangat sempurna Jendral Listyo Sigit membuat wajah rendah dan hina di mata rakyat. Wajah polisi sekarang, mirip-mirip TNI di akhir Orde Baru dan awal reformasi dulu. Tito Karnavian merusak polisi dengan gagasan “Politikal Polisi”. Akibatnya, perjuangan panjang civil society selama puluhan tahun untuk melepaskan polisi dari TNI, hari ini hancur berantakan. Polisi seperti diluluhlantakan di depan pemiliknya sendiri, rakyat Indonesia. Semua penilaian buruk tentang polisi itu berawal dari libido, ambisi murahan, dan syahwat kekuasaan yang tinggi dari Jendral Polisi Prof. Dr. Tito Karnavian. Melalui konsep “Politikal Polisi” yang digagas Tito Karnavian, berhasil menyeret polisi masuk dalam kubangan lumpur yang dalam. Polisi seperti mengambil peran ABRI selama 32 tahun untuk menopong kekuasaan Presiden Soehato. Bedanya polisi menjadi penyangga utama kekuasaan Joko Widodo. Seperti ada dendam kekuasaan, karena tidak diikutkan bermain selama 32 tahun kekuasaan Orde baru. Selama Orde Baru, polisi hanya sebagai pelengkap penderita saja. Wajah polisi yang buram dan jatuh di masyarakat itu disempurnakan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Polisi benar-benar babak belur jatuh di titik nadir. Eranya Kapolri Listyo Sigit inilah, polisi mengukuhkan diri sebagai institusi tukang rekayasa perkara terbaik dan terhebat dibading Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paling kurang ada dua jendral bintang dua polisi yang terlibat rekayasa perkara di era Kapolri Listyo Sigit. Ada kasus Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menjadi aktor utama pembunuhan terhadap anak buahnya Brigadir Yosua Huatabat. Selama tiga hari Kapolri Sigit percaya semua cerita dan rekayasa Ferdy Sambo. Untung ada dua adik dari mamanya Yosua, Roslin Simanjuntak dan Rohani Simanjuntak. Dua wanita pemberani yang berani membongkar rekayasa Ferdy Sambo yang sudah dipercaya Kapolri Listyo Sigit. Selain itu, ada kasus Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, yang merekayasa perdagangan narkoba jenis sabu. Padahal dari fakta persiddangan, Teddy Minahasa sudah terlibat perdagangan narkoba jenis sabu sejak masih menjabat Staf Ahli Kapolri. Tragisnya dipromusikan dua kali sebagai Kapolda oleh Kapolri Listyo Sigit. Pertama sebagai Kapolda Sumatera Barat, dan kedua sebagai Kapolda Jawa Timur. Masih di Polda Sumatera Barat. Belum lama ini ada polisi yang menembak polisi sampai meninggal. Sementara di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kepolsek Aipda Rudy Soik dipecat dari polisi. Padahal Aipda Rudy Soik terkenal di NTT sebagai sosok polisi yang berdiri paling depan melawan mafia perdagangan solar ilegel. Rekayasa perkara paling heboh yang dilakukan polisi adalah penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang. Polrestabes Semarang pamerkan barang bukti gadungan yang konon dipakai untuk tawuran antar geng motor. Padahal semua itu hanya kebohongan dan rekayasa polisi. Tentu kebiasaan rekayasa masih banyak lagi, namun belum diributin saja. Hari ini polisi juga punya nama baru sebagai Partai Coklat atau Parcok. Untuk pergantian Kapolri Listyo Sigit, sebaiknya Presiden Prabowo ambil dari jajaran Jendral Polisi bitang dua. Terutama mereka-mereka yang selama ini dizalimi Listyo Sigit. Mereka yang berprestasi, baik di penugasan maupun akademik seperti Irjen Polisi Rudi Darmoko, peraih Adhi Makayasa tahun 1993. Begitu juga dengan Irjen Polisi Alberd Teddy Benhard Sianipar sebagai peraih Adhi Makayasa tahun 1994, dan Irjen Polisi Sandi Nugroho sebagai peraih Adhi Makayasa tahun 1995, . Mereka lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa 1993, 1994 dan 1995 sampai sekarang belum juga diberikan jabatan Kapolda oleh Kapolri Listyo Sigit. Huebat benar Kapolri Listyo Sigit ini, entah apa pertimbangannya. Padahal lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 sudah ada yang menjadi Kapolda, yaitu Irjen Polisi Jhonny Edison Isir, yang menjabat sebagai Kapolda Papua Barat. Irjen Polisi Jhonny Edison Isir melewati tiga kaka tingkat tingkat di atasnya. Sudah satu tahun lebih Irjen Polisi Jhonny Edison Isir menjabat sebagai Kapolda Papua Barat, sejak tanggal 7 Desember 2023 sampai sekarang. Tampaknya merit system benar-benar lumpuh di eranya Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sementara praktek like and dislike begitu dominan dan subur. (bersambung).
Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah
Medan | FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh kader Gerakan Pemuda Al Washliyah bersama pemerintah untuk menjalankan dan mensukseskan program Asta Cita pemerintah. Hal itu ditegaskan oleh Kapolri yang diwakili Dirsosbud Baintelkam Polri Brigjend Pol Nanang Rudi Supriatna pada acara HUT ke-84 Gerakan Pemuda Al Washliyah di halaman Universitas Al Washliyah Jalan SM Raja, Jumat (10/1/2025) malam. Menurut Kapolri, dalam pidato pertamanya setelah dilantik, Presiden Prabowo Subianto mengatakan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. Namun tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, sehingga pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh elemen bangsa harus terlibat aktif dalam menghadapi ancaman dan tangan yang dihadapi. Untuk meraih target tersebut, lanjut Kapolri, presiden telah membuat visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 yang memiliki tiga pilar utama, delapan visi dan tujuh program prioritas. \"Dalam mendukung program tersebut Polri telah berkomitmen dan telah melakukan tindakan nyata sesuai dengan tupoksi kami,\" ujar Kapolri. Kapolri juga mengajak seluruh kader GPA untuk bersama-sama pemerintah mendukung program Asta Cita dan program-program prioritas lainnya. \"Saya atas nama Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun GPA yang ke-84. Semoga sejalan dengan thema kegiatan, \'Kokohkan Persatuan Pemuda dalam Bingkai Merah Putih Menuju Indonesia Emas 2024\', GPA bersama-sama pemerintah dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi saat ini. Terutama dalam memajukan ilmu, iman dan amal untuk kemandirian bangsa. Tidak hanya berkaitan dengan kemajuan ekonomi, tapi juga mencakup kemandirian pendidikan, sosial dan keamanan,\" ujar Kapolri. Sementara itu, Ketua Umum GPA, Aminullah Siagian, S.PdI dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang diwakili Brigjend Pol Nanang Rudi Supriatna. Kehadiran Kapolri di acara HUT ke-84 GPA menunjukkan komitmen Polri untuk bersama-sama seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Aminullah, dalam perjalanan sejarah menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Al Washliyah yang dideklarasikan di Medan pada 30 November 1930 dan GPA dilahirkan pada tanggal 11 Januari 1941 atau 4 tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan 1945. \"Artinya jauh sebelum negara ini merdeka Al Washliyah dan GPA telah dilahirkan oleh alumni Maktab Islamiyah dan pelajar di Madrasah Al Hasaniyah, Diantara mereka adalah Abdurrahman Shihab, Ismail Banda, Arsyad Thalib Lubis, Adnan Nur Lubis, dan Yusuf Ahmad Lubis. Mereka adalah para ulama yang turut ikut merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengorbankan harta dan nyawa. Sejarah telah mencatat bahwa untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, Al Washliyah turut ikut serta di dalamnya. Saat ini Al Washliyah berusia hampir satu abad. Oleh sebab itu catatan penting tentang sejarah dan kontribusi Al Washliyah tidak boleh hilang dan diabaikan walaupun darah menjadi taruhannya,\" ujar Aminullah. Momentum HUT ke-48 ini, lanjut Aminullah, GPA harus menjadi pilar utama dalam menghawal kemaslahatan umat mulai dari Sabang sampai Merauke. Setidaknya GPA bisa melakukan hal-hal positif di kancah nasional maupun lokal. \"Karena itu atas nama Pimpinan pusat GPA, kita sambut dengan gembira bahwa usia yang sudah tidak muda lagi organisasi ini, tidak lagi diragukan dalam hal mengkonsolidasikan potensi arah bangsa dan negara. GPA wajib mendistribusikan para kadernya di sektor pemerintahan, demi mengkawal dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Mari kita bantu kita kawal pemerintah Prabowo-Gibran untuk menjalankan program yang sedang berjalan, untuk mewujudkan Asta Cita. Mari kita dukung TNI-Polri, hususnya polisi presisi,\" ujarnya. Aminullah juga mengajak seluruh kader GPA untuk bijak dalam menata kehidupan dan sportif dalam berteman. \"Jangan menghalalkan segala cara untuk menjual sesuatu, jangan injak kepala saudara dan temanmu, jangan menikam dari belakang, jangan berhianat dalam persahabatan dalam apapun itu, karena kita pun tidak mau dibuat seperti itu oleh orang lain. Jangan lakukan apapun yang kita tidak suka dilakukan pada diri kita, kalau bisa kita amalkan dan bisa benar-benar kita jalankan walaupun tidak mudah. Kadang mudah diucapkan tapi sulit untuk diaplikasikan,\" ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum PB Al Washliyah KH Masyhuril Khamis diwakili H Ismail Effendi dalam sambutannya mengatakan, waktu akan berjalan terus dan tak mungkin bisa mundur lagi. Dia mengajak seluruh kader GPA untuk memanfaatkan waktu dengan benar. \"Usia muda adalah usia produktif. Dalam mengurus organisasi rencanakan apa yang menjadi cita-cita ke depan, mau kemana dan mau jadi apa kita. Maka teruslah berjuang wahai seluruh kader Pemuda Alwashliyah,\" harapnya. Masyhuril Khamis juga berharap kader GPA tidak larut dengan suasana yang mencekam. Terkadang mungkin kita frustasi melihat suasana yang mencekam. tapi jangan juga menjadi apatis,\" ujarnya. Acara yang dihadiri seribuan kader GPA itu berlangsung meriah dan khidmat. Diawali dengan sholawatan dan pembacaan ayat suci Al Qur\'an juga diwarnai dengan pemotongan nasi tumpeng dan pemberian santunan kepada anak yatim serta diakhiri dengan tausyiah oleh al ustadz Abdil Ritonga. Hadir dalam acara HUT ke-84 GPA antara lain Kapolda Sumut diwakili Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK, Ketua PB Al Washliyah H Ismail Effendi, Wakil Ketua Dewan Fatwa, Dr. H. Muhammad Nasir, LC, MA, Ketua PW Al Washliyah Sumut H Dedi Iskandar Batubara dan pengurus organ bagian, Rektor Univa Medan Prof. Dr. H. M. Jamil, M.A, Warek III UMN Syamsul Bahri MPd, alim ulama Al Washliyah, Ketua PW GPA Sumut Nurul Yakin Sitorus, Sekretaris Erwinsyah, pengurus GPA se-Sumut, pengurus GPA Banten, GPA Sumsel, GPA Pengurus GPA Banten, GPA Sulut, GPA Banda Aceh, GPA Kalimantan Utara dan GPA Sulawesi Tenggara serta PD Al Washliyah se-Sumut. (Zai)
Ini Dia 5 Klaster Korupsi Jokowi yang Dirangkum Said Didu
Jakarta | FNN - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), setelah masuk sebagai finalis tokoh terkorup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OOCRP). Dalam pernyataannya, Said Didu menyebut ada lima klaster dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi semasa dua periode kepemimpinannya, yaitu dari 2014-2024. \"Saya mencoba membagi lima klaster modus korupsi yang dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo,\" tuturnya, dikutip dari video yang diunggah di akun X pribadinya, @msaid_didu, Kamis (2/1/2025). Adapun klaster dugaan korupsi pertama adalah melanggengkan kekuasaan dinasti mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Said Didu meyakini hal tersebut dilakukan Jokowi dengan ditutupnya kasus pelanggaran denda kebakaran hutan terhadap 3,3 juta hektar tanah sawit. Pembatalan tersebut, kata Said, demi memuluskan kekuasaan Jokowi dan meredam kasus-kasus besar agar luput dari perhatian publik. \"Itu saya punya keyakinan bahwa itu ada kaitan untuk melanggengkan kekuasaan sehingga perlu untuk meredam kasus-kasus besar dan bisa negosiasi di balik pintu,\" kata Said. Kemudian, klaster kedua adalah membungkam dan memenjarakan lawan-lawan politik dari Jokowi. Dalam klaster yang sama, Said juga menyebut banyak kasus-kasus korupsi yang diduga menjerat menteri di era kepemimpinan Jokowi terkesan tidak dilanjutkan oleh penegak hukum. Menurutnya, hal tersebut dinamakan korupsi sprindik. Said juga menilai penggantian Ketua Umum Golkar dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia ada peran dari Jokowi. Dia menduga Airlangga mau untuk digantikan oleh Bahlil karena dirinya terjerat kasus hukum dan diketahui oleh Jokowi. \"Masih ingat kasus impor garam, minyak goreng, HPH, BTS, dan berbagai kasus yang menguap begitu saja.\" \"Dan masih ingat kasus pergantian Ketua Umum Golkar yang itu semua isu 11 sprindik,\" katanya. Selanjutnya, klaster ketiga, kata Said Didu, ada dua sub klaster yaitu ambisi Jokowi ingin memiliki legacy saat menjadi Presiden RI tetapi justru merugikan rakyat. Dia mencontohkan pembangunan infrastruktur yang ugal-ugalan sehingga membuat banyak perusahaan pelat merah bangkrut. Padahal, menurut Said, seluruh pembangunan infrastruktur seperti kereta api cepat Jakarta-Bandung hingga mega proyek IKN tidak dibutuhkan masyarakat. \"Ambisi pribadi (Jokowi) kedua adalah keluarga. Masih ingat kita, kasus penyelundupan nikel yang disebutkan oleh almarhum Faisal Basri yang melibatkan Airlangga Hartarto dan Bobby Nasution. Kemudian kasus Blok Medan dengan berbagai kasus,\" jelasnya. Kemudian, klaster keempat, yakni Jokowi melakukan penyogokan kepada rakyat lewat bantuan sosial (bansos). Menurutnya, hal tersebut telah membuat membengkaknya utang negara akibat kebijakan bansos yang dilakukan di era pemerintahan Jokowi. Bansos itu, kata Said, digunakan Jokowi untuk meningkatkan citranya semata di mata publik. Sementara, klaster terakhir, adalah Jokowi diduga menyogok oligarki untuk menyokong kekuasaannya selama dua periode menjadi orang nomor satu di Indonesia. \"Mereka (oligarki) yang mendapatkan fasilitas di berbagai tempat di pertambangan, di perkebunan, macam-macam.\" \"Puncaknya adalah pemberian PSN (Proyek Strategis Nasional) di berbagai tempat dan fasilitas-fasilitas lain yang merugikan negara dan rakyat,\" kata Said. Lebih lanjut, Said juga berkomentar soal OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup dunia 2024. Dia khawatir, OCCRP memiliki informasi Jokowi memiliki harta yang dilarikan ke luar negeri dan didapat secara tidak sah. \"Siapa tahu mereka memiliki data lengkap terhadap korupsi yang dilakukan (oleh Jokowi) dan disembunyikan di luar negeri. Itu yang paling was-was,\" jelasnya. (Trb)
PHK Massal Masih Jadi Mimpi Buruk Pekerja Indonesia Sepanjang 2024
Jakarta | FNN - Tahun 2024 akan segera berakhir dalam hitungan jam. Jika kita evaluasi sepanjang tahun 2024 maka nasib Pekerja/ Buruh Indonesia masih belum beruntung. Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi FNN jelang penutupan tahun 2024.(31/12/2024) Sepanjang tahun 2024 kasus Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) massal masih menjadi masalah besar yang terus mengancam Pekerja/Buruh Indonesia. Hampir Seluruh sektor Industri melakukan PHK Massal. Yang terbesar disektor industri Tekstil dan alas kaki karena ini sektor padat karya yang menampung jumlah besar Pekerja/Buruh didalamnya. Lalu disusul dengan sektor industri Otomotif, Telekomunikasi,Perbankan dan yang lainnya. Banyak penyebab atas terjadinya PHK massal tersebut, hal ini tergantung dari jenis sektor industri tersebut. Namun saya menyoroti Salah satu yang paling dirasakan sebab terjadinya tutupnya perusahaan dan sepinya perdagangan domestik kita adalah Peraturan Menteri Perdagangan No.8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Bahwa peraturan tersebut telah membuat membanjirnya barang-barang import ke Indonesia. Barang yang datang ke Indonesia ternyata barang yang sudah ada dan di produksi Di Indonesia mulai dari pakaian jadi, tas, dan perlengkapannya sampai suku cadang kendaraan seperti baut masuk ke indonesia dengan harga yang lebih murah dari barang lokal yang ada di Indonesia. Pada akhirnya Perusahaan Lokal Tutup karena hasil barang produksi tidak ada yang beli karena banjirnya produk import dan PHK massal pun terjadi. Mirah Meminta kepada Pemerintah untuk mencabut Permendag No.8/2024 untuk menyelamatkan Pekerja/Buruh dan pelaku usaha Indonesia. Dampak lain yang menyedihkan adalah juga menyasar pedagang tradisional dan UMKM Indonesia seperti pedagang pasar yang ada di Tanah Abang Jakarta, pasar Kliwon Kudus Jawa Tengan, Surabaya, dan di daerah lain yang ada di seluruh Indonesia. Lihat kondisi pasar yang saya sebutkan kondisinya Sepi dari pembeli. Sehingga mereka banyak yang menutup usahanya dan pada akhirnya PHK pada pekerja/buruh yang bekerja di sektor UMKM . Salah satu melemahnya dunia usaha lokal kita adalah Maraknya Penjualan online dengan menggunakan sosial media lewat Aplikasi online. Yang dengan Bebas menjual barang dengan harga yang terkadang tidak masuk akal karena saking murahnya. Jika kita telusuri asal barang yang dijual via Aplikasi online tersebut berasal langsung dari Cina. Maka Pemerintah harus mengeluarkan Peraturan/Regulasi untuk mengatur sistem penjualan online agar produk lokal kita terlindungi dari serbuan barang import yang dijual langsung via online. Terjadi juga kerusakan rantai distribusi di Indonesia. Yang seharusnya Distributor hanya melayani pelaku usaha Kecil dan Menengah yang ada di bawah langsung namun saat ini Distributor langsung menjual barang dan jasa ke konsumen. Sehingga pelaku usaha kecil menangah menjadi sepi pembeli sehingga mereka menutup usahanya.Mirah meminta kepada Pemerintah untuk mengatur kembali dengan Membuat Peraturan yang mengatur Jalur Distribusi yang melindungi UMKM. Mirah meminta Pemerintah membuat Regulasi/Peraturan yang Melindungi usaha domestik/Lokal bukannya malah mengeluarkan Regulasi yang justru mereduksi/menghilangkan usaha lokal . Dan yang paling penting lagi adalah Pemerintah seharusnya membuat Regulasi yang bisa menciptakan lapangan kerja, bukan malah sebaliknya membuat yg sudah bekerja menjadi pengangguran akibat kebijakan tersebut. Di Tahun 2024 ini Mirah menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XXI/2023. Permohonan pengujian materiil UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Menurutnya putusan tersebut memberikan angin segar untuk buruh terutama terkait sistem pengupahan, mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Tenaga Kerja Asing, dan Hubungan Kerja Waktu Tertentu. Contoh tentang pengupahan, MK mengembalikan peran Dewan Pengupahan dan upah sektoral.Dan Mirah juga menunggu tindaklanjut dari putusan MK tersebut yang terkait dengan harus ada UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Dalam Hal ini Pemerintah bersama DPR segera menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan membuat UU yang dimaksud dan harapannya adalah Para stakeholders salah satunya adalah Pekerja/ Buruh agar di mintakan pendapat dan sumbang sarannya. Mirah juga mengapresiasi Presiden Prabowo paska rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada tanggal 29 November 2024 tentang kenaikkan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2025 dengan angka 6.5 persen. Meskipun angka 6,5% belum cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/buruh. Karena dampak keputusan angka 6,5% untuk UMP 2025 akan menyebabkan kenaikan harga barang dan Jasa sebagai bentuk efek domino. Salah satu cara meminimalisir efek domino tersebut maka Pemerintah harus turunkan harga pangan, harga bahan pokok di angka 20%. Harapan buruh kembali melayang karena ternyata ada undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dimana dalam salah satu pasal berbunyi per Januari 2025 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12%, hal ini seolah menjadi percuma atas kenaikan UMP 6.5 persen tersebut. Mirah berharap Presiden Prabowo menunda pemberlakuan PPN 12 %. \"Mirah berharap di tahun 2025 pemerintah Presiden Prabowo Subianto membuat peraturan / Kebijakan yang isinya Melindungi dan mensejahterakan Pekerja/Buruh dan Pengusaha serta Pelaku UMKM Indonesia, pungkas Mirah Sumirat, SE. (ida).
Pemusnahan Kaum Pribumi Sedang Berlangsung
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Awal bencana datang dari hulu : Madeleine Albright (Yahudi Polandia) mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat dan Ketua National Democratic Institute (NDI), aktor dibalik layar proses amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002. Proses amandemen UUD 1945 sejak tahun 1999 sampai 2002, tonggak penting dalam sejarah pemusnahan kaum pribumi dan aneksasi imperialis akan kuasai Indonesia. Rekayasa NDI terlibat aktif dalam proses amandemen UUD 1945 cukup panjang dan matang dengan memberikan bantuan teknis, pendidikan, dan finansial, dengan dukungan dana sebesar Rp 4 triliun ( klaim yang pernah muncul di berbagai sumber ) dialokasikan untuk berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, pelatihan bagi anggota parlemen, dan penyebaran informasi kepada publik. Yang menarik rekayasa ini bukan hanya anggota parlemen yang harus di lumpuhkan tetapi para ilmuwan juga harus di tundukkan, di miskinkan otaknya, dan prilakunya di jadikan pengemis. Digendam sihir imperialisme berlomba lomba masuk gerbong NDI terkesan tidak mau terlambat ikut mengais mendapatkan dana operasional yang akan mereka terima sebagai imbalannya. Bersama ahli konstitusi internasional sewaan NDI untuk memberikan masukan dan pandangan pasal pasal secara bertahap ( dari tahun 1999 sampai 2002 ) yang harus di rubah ( diamandemen ). Mereka juga bertugas menyiapkan kampanye publik seakan lebih bijak dan ahli dari para pendiri bangsa, melalui kampanye publik seolah olah sebagai negarawan. Menyembunyikan dan menekan kesadarannya sebagai penghianat negara tega membunuh Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. *Benar terjadi pada amandemen keempat tahun 2002 negara di padamkan, Negara Proklamasi 1945 di bubarkan*. ( Prof Kaelan). Ingatlah ... pada tahun 1997 hingga 2001 Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Bill Clinton dan Madeline Albright menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, James Riady sudah keluar masuk Gedung Putih, karena jasanya sebagai salah satu sponsor Pilpres Bill Clinton. Terkoneksi dengan Jokowi bisa jadi Presiden adalah atas rekayasa yang sama oleh Madeline Albright ( pernah datang ke Solo) dugaan kuat kerja sama dengan James Riady. Benang merah yang terjadi di Indonesia bukan kebetulan. Setelah beredar pernyataan diduga James Riyadi mengatakan bahwa 10 Tahun mendatang rakyat China akan eliminasi Pribumi Indonesia. ( Pernyataan tersebut diunggah oleh akun Facebook “Informasi Kegubernuran 9 Naga”, seperti dikutip dari terkini.id., pada Kamis, 6 Mei 2021). Sampai di sini apakah masih belum yakin bahwa Proyek Strategis Nasional Strategi Nasional ( PSN ), adalah milik Madeline Albright dan James Riady bersama imperialis lainnya yang saat ini sudah menguasai Nusantara. Rencana aneksasi terhadap Indonesia, mulai dari mengganti UUD 45 sampai munculnya PSN ( perampasan tanah dan pengusiran warga pribumi ) untuk macam macam proyek selanjutnya akan dibagi dengan pengusaha / pemilik modal asing, benar-benar sudah dan sedang terjadi. Saat ini terpulang kepada rakyat Indonesia akan menyerah atau melawan agar negara selamat dari perampasan, penindasan, pengusiran, pemusnahan kaum pribumi, perampokan dan penaklukan kedaulatan negara oleh para imperialis sedang terjadi akan kembali menjajah Indonesia (*)
Marry Crisis & Happy A New Fear
Oleh Faisal S Sallatalohy | Pemerhati Kebijakan Publik Pemerintah Prabowo melempar kesalahan dengan mengatakan kenaikan PPN 12% merupakan perintah pasal 7 ayat (1) UU 7 Tahun 2021 tentang perpajakan. Tepatnya pada poin b pasal ini menyatakan: \"sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. Pemerintahan Prabowo melempar salah dengan mengatakan, aturan ini merupakan kreasi Presiden Jokowi dan 8 fraksi di DPR. Awalnya, angka PPN 12% diusulkan Jokowi lewat penerbitan Surpres No. R-21/Pres/05/2021 yang dikirimkan ke DPR. Lewat Supres tersebut, Jokowi meminta DPR merevisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang perpajakan pada 5 Mei 2021. Jokowi mendesak agar revisi aturan tersebut segera dibahas dan disetujui dengan prioritas utama. Usulan inipun diproses oleh PDIP sebagai ketua Panja DPR. Akhirnya, terbitlah UU No.7 tahun 2021 sebagai pengganti UU No. 6 Tahun 1983 tentang harmonisasi perpajakan. Dalam pasal 7, ditambahkan ketentuan PPN 12% sesuai perintah Presiden Jokowi kala itu. Dari latar belakang ini, jika pemerintahan Prabowo mengatakan mereka hanya menjalankan perintah undang-undang yang ketentuannya diinisiasi Presiden Jokowi dan disepekati 8 fraksi DPR kala itu, sangatlah benar. Namun apakah dengan latar belakang ini, pemerintah Prabowo layak melempar kesalahan kepada Jokowi dan 8 fraksi DPR yang membahas dan menyepakati aturan tersebut dalam konteks kenaikan PPN 12% saat ini? Tentu saja tidak tepat. Jokowi dan DPR memang yang menginisiasi dan menetapkannya, tapi Pemerintah Prabowo yang melaksanakannya. Jokowi dan DPR kala itu, patut dipersalahkan. Demikian juga, Prabowo dan DPR saat ini, layak untuk dipersalahkan. Kenapa? Karena ketentuan PPN dalam pasal 7 UU No. 7 Tahun 2021, tidak hanya mengatur soal kenaikan PPN 12%. keberlakuan PPN 12% yang dimaksud dalam pasal ini, juga tidak bersifat mutlak wajib dilaksanakan. Selain itu, dalam pasal ini juga diatur soal angka PPN yang tidak mutlak harus 12% (bisa kurang, bisa lebih). Dalam pasal 7 ayat (3) disebutkan, PPN dapat diubah (diberlakukan) dari paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. Dalam pembahasannya di DPR yang hampir 3 bulan hingga disahkan, disepakati bahwa penentuan PPN 5% hingga 15% disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Kalau ketahanan perekonomian masyarakat baik, PPN bisa dinaikan lebih tinggi. Jika rendah, maka harus dilakukan penyesuaian ke angka yang lebih rendah. Kenyataan saat ini, kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Kemiskinan tinggi, pengangguran tinggi, PHK meluas, pendapatan rendah. PPN 12% mendatangkan implikasi kenaikan Inflasi 9,0% dengan dampak terciptanya 12,7 juta kemiskinan baru. Artinya, tidak layak PPN dinaikan dari 11% ke 12%. Seharusnya diturunkan. Dimana proses penurunan PPN di bawah 11%, diatur dan sejalan dengan perintah pasal 7 ayat (3). Tapi kenapa pemerintah Prabowo dan DPR saat ini, tidak menggunakan kewenangan tersebut untuk menurunkan malah menaikkan PPN ? Berikutnya, pengaturan dalam pasal 7 ayat (4), menyatakan bahwa: perubahan tarif PPN sebagaimana dimaksud ayat (3), diatur dengan peraturan pemerintah setelah disampaikan pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam RAPBN. Aturan ini memberi kewenangan khusus kepada Prabowo selaku kepala eksekutif untuk menyodorkan dan mengusulkan besaran angka PPN. Prabowo tahu kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja. Masyarakat tidak siap menghadapi PPN 12%. Tapi kenapa Prabowo malah mengusulkan angka 12%? Dengan kondisi sulit yang dihadapi masyarakat, terutama kelas menengah-bawah, Prabowo punya kewenangan untuk meringankan beban rakyat dengan mengusulkan angka PPN yang turun dari 11%. Tapi kenyataannya, justru dinaikkan. Setelah perlakuan bengis tidak peduli rakyat, pantaskah pemerintahan Prabowo melempar salah kepada Jokowi dan DPR sebelumnya? Bajingannya, Prabowo diberi kewenangan pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) untuk memilih dan menyodorkan angka PPN di bawah 11%, bahkan bisa turun sampai 5%. Tapi malah memilih menaikkan. Prabowo melakukannya dengan riang gembira sambil melihat celah politis untuk melindungi diri dan melempar kesalahan kepada Jokowi dan DPR sebelumnya. Sekarang, keputusan akhir PPN 12% tetap berada di tangan Prabowo. Di tengah keadaan force majeure, Prabowo punya pilihan dan kewenangan untuk membatalkannya. Bisa gunakan pasal 7 ayat (4) untuk keluarkan Peraturan Pemerintah dan diubah dalam APBN-P 2025 atau lewat lewat penerbitan Perppu. Jika Prabowo tidak melakukannya, maka tidak ada bedanya dengan Jokowi. Penipu berbaju patriot. Ataukah Prabowo tidak hendak menggunakan kewenangannya untuk melindungi rakyat Indonesia karena menuruti keinginan Jokowi yang diinisiasikan ke dalam pasal 7 ayat (1) poin b? Entahlah! Pastinya, pilihan memalukan ini, menunjukkan kebenaran omon-omon Prabowo. Berkoar-koar melindungi hak asasi manusia di negara orang, masyarakat dalam negeri sendiri diinjak batang lehernya tanpa belas kasihan. Apapun plot twist politiknya, kepada rakyat, kami ucapkan: marry crisis & happy a new fear... (*)
Kelabuhi Masyarakat,Jualan Properti PIK-2 Berkedok Proyek Strategis Nasional
Jakarta | FNN - Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilekatkan pada proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK-2), rupanya hanya upaya \'menipu publik\' (kamuflase) belaka. Pihak pengembang PT Agung Sedayu grup dan kroni-kroninya, yaitu pihak Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kepala desa Belimbing, Maskota, aparatur Pemda seperti Camat, Lurah termasuk para preman bayaran adalah gerombolan penipu. Mereka terlibat dalam aktivitas premanisme (pemaksaan) agar warga menjual lahannya dengan harga yang sangat murah (30rb - 50ribu/m) secara sepihak. Mereka (warga) dipaksa dengan upaya tipu daya supaya melepas hak jual lahannya secara sepihak kepada PT Agung Sedayu grup. Demikian rilis yang diterima FNN dari kuasa hukum penggugat proyek PIK-2, Juju Purwantoro, Ahad (8/11/2024). Juju menegaskan bahwa walaupun ada surat dari Kemenko Perekonomian No. 6 Tahun 2024, tgl 15 Mei 2024 dan Surat Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur (KPPIP) No PK.KPPIP/55/D.IV.M.EKON.KPPIP/06/2024, tgl 4 Juni 2024. Demikian juga adanya penegasan melalui Surat Keterangan dari PT Mutiara Intan Permai sebagai Badan Usaha Pengelola dan Pengembang PSN PIK-2 Tropical Coastland, bahwa yang masuk bagian PSN PIK-2 adalah seluas 1.755 Ha, yang terdiri dari; Taman Bhinneka/ 54 Ha, Safari Zoo/126 Ha, Golf Course/ 135 Ha, Wisata Mangrove/ 302 Ha, Sirkuit Internasional/ 217 Ha, dan Ecotourism/687 Ha, tidak tercantum sama sekali peruntukannya untuk perumahan swasta dan sarana prasarana pendukungnya. Demikian juga ditegaskan oleh pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN, dan Wakil Ketua DPD RI, bahwa PSN PIK-2 bermasalah, karena lokasinya berada di hutan lindung. Jadi ada pelanggaran hukum, karena faktanya- ada PSN di lokasi lahan yang justru milik rakyat. Tampak adanya \'penyelundupan hukum\' bahwa lokasi PIK-2 seharusnya tidak termasuk lokasi PSN. Sekira bulan November 2024 baru terkuak bahwa PSN PIK-2 yang sudah ditetapkan bulan Maret 2024, tapi selama ini ada pihak yang sengaja menutupi (mengaburkan) peta lokasi PSN yang sebenarnya. Rencana jahat (unlawfull) pengembang telah terang benderang, mereka didukung APDESI kabupaten Tangerang telah berusaha menggusur dan membebaskan paksa lahan milik rakyat. Bahkan mereka lakukan dengan ancaman dan paksaan atas nama PSN membeli lahan rakyat dengan harga yang sangat murah (irrasional). Pengembang secara manipulatif telah telah mengubah PSN menjadi PIK-2. Mereka telah memasang plang nama proyek di semua wilayah pembebasandi 9 Kecamatan (1 Kecamatan di Serang) menjadi PIK-2. Klaim pengembang sebelumnya yaitu PIK-2 hanya di Wilayah Kecamatan Kosambi, sementara mereka juga memanipulasi merambah ke wilayah lain dinamakan PIK-3 sampai PIK-11. Sesungguhnya tidak ada aturan (norma) atau istilah status PSN dalam Proyek PIK-2 Bahwa pengumuman pemerintah tentang peta PSN PIK-2 pada Juni 2024 dan baru diketahui secara luas oleh publik sekira November 2024. Itupun setelah derasnya kritikan publik atas upaya penggusuran lahan milik rakyat secara paksa dan tidak manusiawi. Tampak sekali pengembang PIK- 2, berusaha memanipulasi dan berlindung dibalik nama PSN.Termasuk pengembang terlibat korupsi dan kolusi dengan pihak oknum Pemda Banten dan para preman. Kenyataannya bahwa area PIK-2 berada di luar lokasi PSN, jadi semua lahan milik rakyat di Banten tidak termasuk area yang menjadi PSN (sekira 1.755Ha) tetap sebagai lahan milik atau kedaulatan rakyat. Tidak boleh ada pihak manapun, yang secara sepihak dan arogan membeli paksa lahan rakyat seperti di era penjajahan (kapitalis) mengusir rakyat pemilik lahan dengan semena-mena. Selama ini telah terjadi over kesewenangan (abuse of power) dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap masyarakat terdampak pembebasan di Kecamatan Banten. Oleh karenanya pengembang PIK-2 harus diusut dan diproses secara hukum (legal action). Tidak adanya alas hukum formal dari pengembang PIK-2 dalam melaksanakan proyeknya, sehingga mereka memanipulasi area PSN tersebut. Lakukan audit investigasi atas aset PIK-2, termasuk kegiatan pelanggaran hukumnya dan aparat hukum berwenang harus segera bertindak dan mengusut tuntas dengan tegas terhadap para oknum yang terlibat. Mereka harus mengembalikan aset-aset (lahan) masyarakat, yang telah di serobot (beli) secara paksa secara melanggar hukum. Proyek PIK-2 adalah murni swasta, bukan wilayah PSN yang merupakan proyek negara. Laut dan sungai merupakan milik negara dan rakyat, faktanya secara sepihak telah mereka timbun (uruk), dan laut alam dihalangi/dipagari bambu harus segera dibebaskan. Presiden Prabowo Subianto harus segera \'mencabut dan menghentikan\' proyek PIK-2, karena aparat dan oknum terkait telah bertindak secara bar bar. Perbuatan mereka telah melanggar hukum (illegal), termasuk AMDAL dan berakibat menyengsarakan kehidupan rakyat. (Ida/
Anggito Abimanyu Mimpi Buruk Nasib Indonesia (Bagian-1)
Oleh Joharuddin Firdus | Pemerhati Sosial-Budaya. KETIKA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan dan melantik Profesor Anggito Abimanyu Ph.D sebagai Wakil Menteri Keuangan, publik tidak banyak yang bereaksi. Publik menganggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Toh, jabatan Wakil Menteri itu pada umumnya hanya sebagai jabatan pelengkap saja di suatu kementerian. Wakil Menteri tidak mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan. Tugas Wakil Menteri hanya sebatas melakukan pengawasan, mengusulkan pendapat dan monitorng saja. Masih lebih besar kewenangan yang dipunyai pejabat eselon satu seperti Direktur Jenderal. Begitu juga para pejabat eselon dua, seperti Direktur atau Kepala Biro. Publik menjadi terperangah dan bertanya-tanya ketika Plt Ketua Umum Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengumumkan bahwa Anggito Abimanyu bakal menjadi Menteri Penerimaan Negara (CNBC Indonesia Senin 02/12). Bermunculan perasaan antara percaya dan tidak percaya. Terutama mereka yang tahu banyak tentang sepak terjang, catatan buruk dan perilaku Anggito Abimanyu. Apalagi mereka yang pernah satu kantor di entitas publik dengan Anggito Abimanyu. Diduga hampir semua entitas publik dimana Anggito Abimanyu pernah berkantor pasti ada masalah. Anggito Abimanyu itu indentik dengan tokoh spesialis produsen masalah. Anggito punya hobi memproduksi masalah. Ambil contoh di Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito adalah dosen yang bermasalah besar. Namun Anggito mendapat gelar dan predikat tertinggi dan terhormat sebagai “PLAGIAT”. Peristiwa itu terjadi saat Anggito menulis artikel di Harian KOMPAS tanggal 10 Februari 2014. Judul artikel tersebut adalah “Gagasan Asuransi Bencana”. Skandal PLAGIAT ini dibongkar di rubrik “Kompasiana” pada laman Kompas.com (Antara, Senin 17/02/2014). Penyebabnya, sebagian besar kalimat yang dipakai Anggito dalam tulisan dengan judul “Gagasan Asuransi Bencana” itu adalah hasil jiplakan atau copy paste. Anggito menjiplak atau mengcopy paste tulisan karya “Hotbanar Sinaga dan Munawar Kasan”. Tampak kalau Anggito sangat culas, licik, dan picik. Tidak bersikap ksatria untuk mengakui karya orang lain. Anggito tidak berbesar hati untuk menyebutkan kalau sebagian besar kalimat yang dipakai dalam tulisan “Gagasan Asuransi Bencana” tersebut adalah karya Hotbanar Sinaga dan Munawar Kasan. Sebagai dosen UGM, Profesor Anggito Abimanyu Ph.D telah nyata-nyata berperilaku sebagai PLAGIAT intelektual? Waduh, apa kata dunia kalau di kampus sekelas UGM ada PLAGIAT? Musibah menerjang dunia pendidikan Indonesia. Standar moral seperti apa yang mau diajarkan kepada para mahasiswa UGM dan mahasiswa Indonesia umumnya kalau orang hebat sehebat Profesor Anggito Abimanyu Ph.D adalah PLAGIATOR? PLAGIAT yang dilakukan oleh seorang dosen dengan gelar tertinggi akademik Profesor Ph.D itu perilaku moral yang buruk dan sangat menjijikkan. Lebih buruk dan menjijikkan dari melakukan korupsi uang negara. Kalau ilmu pengetahuan yang menjadi salah satu standar tertinggi moral saja bisa tergoda untuk dikorupsi, lantas bagaimana dengan yang bukan ilmu pengetahuan? Setelah diketahui publik melakukan PLAGIAT, Anggito Abimanyu menyatakan mundur sebagai dosen UGM. Anggota menyampaikan sejumlah asalan saat menyampaikan mundur sebagai dosen UGM. Di antaranya demi mempertahankan kredibilitas UGM, menjaga nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggungjawab akademik. Hampir semua alasan mundur yang disampaikan oleh Anggito itu sarat dengan nilai-nilai moral. Sayangnya perilaku Anggito saja yang tidak bermoral. Anggota lebih jumawa untuk mengejar popularitas daripada menjaga nilai-nilai moral sebagai sebagai civitas akademika UGM. Akibatnya, UGM jadi babak belur dan tercoreng. Anggito menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika UMG, karena telah melakukan PLAGIAT. Sayangnya, Anggito telah telanjur mencoreng muka UGM dengan kotoran. Selain itu, Anggito juga menyampaikan permintaan maaf kepada Hotbanar Sinaga dan Munawar Kasan. Selama ini, baik publik di dalam negeri maupun internasional mengenal tiga kampus ternama Indonedia, yaitu UGM, Universitas Indonenesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai kampus dengan integritas moral tertinggi. Sekarang bertambah satu lagi Institut Pertanian Bogor (IPB). Tragisnya, UGM dirusak oleh Profesor Anggito Abimanyu PhD yang puluhan tahun menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. (bersambung)