NASIONAL

Pengkhianatan Cina di Indonesia:  Tidak Sudi Dijajah Cina-4)

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  BELANDA tidak akan mampu menguasai Nusantara selama 350 tahun tanpa bantuan saudagar Cina. Karena merekalah sebenarnya kepanjangan tangan Belanda sebagai pelaksana order penindasan. Kekejaman opsir Cinalah yang membuat banyak gesekan dengan kerajaan kecil kecil di Nusantara dan penindas kaum pribumi. Bukan hanya kelakuan buruk terhadap warga pribumi dengan tentara kuncirnya melakukan perampasan tanah wilayah adat di back up Belanda. Saat ini terbalik penguasa atas perintah saudagar Cina memaksa dan merampas tanah adat dan kaum pribumi untuk kepentingan bisnis Oligarki. Belanda menguasai perusaan besar, Cina menguasai sektor menengah, industri kecil, menampung hasil  petani dan menguasai lalu lintas perdagangan antar wilayah. Memabawa masuk imigran Cina sebagai langkah strategis membentuk koloni Cina baru dengan nama Pa-Cinan sampai sekarang dikenal \"Kampung Pecinan\". sebagai pusat perdangan Cina di pusat pusat kota, kaum pribumi sebagai buruh dan budak. Pengkhianatan Cina terus berlanjut sepanjang masa di Nusantara, bisa kita sibak antara lain : - Menjadi kaki tangan Belanda saat menjajah Indonesia. Bahkan ikut menangkap, menyiksa dan membunuh kaum pribumi. - Pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, sama sekali tidak peduli dengan bangsa pribumi yang berlumpuran darah, justru memberi ruang untuk sekutu. - Mereka menjadi kaki tangan Belanda pada agresi pertama 21 Juli 1947. Pada agresi kedua 19 Desember 1948 selama perang gerilya di pimpik Pak Sudirmah tidak ada etnis Cina ikut bergerilya. - Mendirikan dan mendanai PKI Muso termasuk mensuplai senjata pada saat pemberontakan PKI di Madiun. - Mendukung dan mendanai PKI DN Aidit yang kemudian melakukan kudeta G-30 S/PKI tahun 1965. Dari semua peristiwa penghianatan Cina,  muncullah peraturan pemerintahan baik berupa Surat Edaran  Presidiun Kabinet, Keputusan Presiden Kabinet, Instruksi Presiden Kabinet dan Instruksi dari Mendagri, untuk membatasi dan mengendalikan kejahatan dan penghianatan etnis Cina di Indonesia. Pada saat rezim Jokowi, terjadi kedunguan dan ketololan yang nyata, terbuka dan terang terangan, justru memberi karpet merah etnis Cina di ajak masuk mengatur, mengendalilan dan mengacak acak kendali, kekuasaan negara. Bangsa Indonesia tidak sudi di jajah Cina. Cepat atau lambat Jokowi harus bertanggung jawab atas semua kebijakan sontoloyonya.  Resiko hukum yang akan menimpanya. (*)(Bersambung)

Tidak Sudi Dijajah Cina (2): Cina Sudah Menduduki Semua Lini Kekuasaan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  TEREKAM sebuah kejadian pada tahun 2015 saat Gubernur DKI Ahok datang ke Makostrad pada sebuah acara seremonial kecil saat Kostrad menerima bantuan sejumlah uang, sebagian diwujudkan kendaraan dinas. Kaskostrad saat itu di jabat Mayjen TNI Setyo Sularso. Upacara penyerahan bantuan dilaksanakan di loby Makostrad tanggal 24 Juli 2015.  Ahok berdiri di mimbar kehormatan bersama Panglima Kostrad, pasukan dipimpim Kepala Staf Kostrad MayjenTNI Setyo Sularso. Ahok dalam sambutannya seperti biasa diawali menyebut .. \"yang terhomat Panglima Kostrad \". Hanya saat menyebut .. \"yang terhormat Kaskostrad Mayjen TNI Setyo Sularso\"_ ada tambahan kata \"Pak Setyo Sularso yang mana\", penanda sebelumnya tidak saling kenal dan bertemu. Kaskostrad spontan mengangkat tangan \"saya .. ada apa?\". Ahok tampak terkejut, merespons dengan kata bukan pada tempatnya di luar kepatutan sopan santun sebagai pejabat negara, seraya mengucapkan \"Pak Setyo ... kita hidup di atas konstitusi!\" Mayjen TNI Setyo Sularso sebagai tuan rumah menahan diri dan tidak mengkonfirmasi apa maksud ucapan \"Ahok\".  Bagi seorang perwira tinggi  selevel Kaskostrad pasti memiliki kepekaan tinggi, layak  \"sign-nya nyala\", menyentuh koordinatnya \". Hanya bantuan uang rakyat tidak seberapa Ahok menempatkan dirinya merasa di atas level Kaskostrad. Ini sinyal prilaku \"Barongsai\": \"betul kita hidup di atas konstitusi, lalu siapa yang bermain dengan konstitusi, untuk kepentingan siapa?\". Belakangan tercium Ahok sudah membuat buku \"Merubah Indonesia\" Pantas \"sign Jenderal Setyo Sularso menyala. Bagi Bangsa Indonesia (TNI) NKRI adalah harga mati. Pantang untuk diubah dan jangan sampai berubah\". Dari sinilah bagi seorang TNI sangat peka melihat dan mengamati  apa yang tersirat dari ucapan dan sorot mata seorang \"Ahok\" di depan pasukan Kostrad. Gambaran di atas bagi TNI apalagi selevel Kostrad merekam ada permainan  dan skenario yang sedang dimainkan dan kompetisi yang dipaksakan untuk memudarkan peran Bumi Putra dalam kancah politik di Indonesia. Simak saja mulai dari Jakarta, apa yang terjadi dengan reklamasi Teluk Jakarta. Saat ini sudah melebar Proyek swasta Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk daftar Proyek Strategis Pemerintah (PSN), dengan biaya APBN. Ini proyek siapa untuk siapa? Wajar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam pengarahan di depan petinggi TNI dan siswa Sesko TNI di Bandung 2 Mei 2017, \"mewanti wanti akan ancaman di depan mata yang sedang berlangsung\". Belajar dari sejarah tentang tamatnya riwayat peran melayu di Singapore, dulu sebagai pendiri negara, kini tersingkirkan. Abogirin penduduk asli Australia tesinggkir dengan bangsa pendatang dari Inggris. Bangsa Indian Amerika terpinggirkan oleh bangsa Eropa. Tidak hati hati dan waspada akan terjadi warga Pribumi dengan \"Trilogi Pribumisme-nya\" : \"Pribumi pendiri NKRI, Pribumi pemilik NKRI dan Pribumi Penguasa NKRI\" , tinggal nama tersingkir oleh warga Cina. Cerita Ahok adalah simbol kekuasaan dan politik Cina\", Cina sudah berada di semua lini kekuasaan - \"Tidak Sudi Dijajah Cina\". (*).

Sistem Pemilihan Lewat MPR Bukan Hanya Suara Terwakili, tetapi Juga Pikiran 

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila  SEJAK UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 ternyata Indonesia bukan melakukan reformasi tetapi telah melakukan deformasi. Deformasi menurut ķamus bahasa Indonesia adalah de·for·ma·si /déformasi/ n perubahan bentuk atau wujud dari yang baik menjadi kurang baik: Apa yang terjadi dengan NKRI selama 22 tahun telah terjadi deformasi. Kerusakan paling utama adalah pada sistem ketatanegaraan yang tidak lagi mempunyai tata nilai,  bahkan negara yang dirahmati Allah dengan sistem permusyawaratan perwakilan diganti dengan sistem perjudian banyak banyakan suara, kalah menang, kuat kuatan, pertarungan kaya -kayaan dengan sistem presidensiil. Padahal aslinya negara dan bangsa ini adalah negara yang mengutamakan  persaudaraan, tolong menolong, kekeluargaan, gotong royong, persatuan dengan sistem MPR. Sistem partai politik inilah yang mengusung pemilihan langsung dengan model pilpres, pilkada, pileg, telah merusak mental dan akhlak bangsa ini, sebab telah terjadi permainan uang sogok-menyogok transaksional. Apalagi pileg jual beli suara di tingkat TPS sudah terjadi bagaimana memindahkan suara agar yang mampu bayar bisa menang dan transaksional ini melibatkan semua stake holder pelaksana pemilu. SBY pun mengeluh butuh 40 milyar sampai 100 milyar untuk bisa menjadi anggota DPR, bahkan Bambang Soesatyo mengatakan dalam pilsung dengan istilah politik NPWP (Nomor Piro Wani Piro) jadi kerusakan sudah begitu parah. Kerusakan ini diakui juga oleh Prof  Amin Rais bahwa amandemen dengan melucuti kewenangan MPR adalah suatu yang naif. Arus balik mulai terasa dari demokrasi mbelgedes menuju sistem pemilihan lewat MPR dengan permusyawaratan perwakilan dari demokrasi brutal kembali pada demokrasi permusyawaratan yang bermartabat. Ada kesalahan yang akut pada sebagian intelektual atau mungkin juga mereka agen asing yang tidak ingin kembali ke UUD 1945. Mereka mengatakan pemilihan lewat MPR itu kata mereka penghinaan karena suara kaum cerdik pandai itu diwakilkan pada orang-orang yang tidak jelas di MPR. Dari berbagai diskusi persepsi ini sengaja dibangun, padahal jika pemilihan lewat MPR bukan hanya suara yang diwakilkan tetapi pikiran pikiran mereka juga akan tersampaikan. Bukannya kaum cerdik pandai itu diwakili oleh organisasi profesinya bahkan bisa diwakili oleh tiga atau lebih organisasi yang diikuti contoh. Saya Muhammadyah, saya juga seorang Insinyur dan saya juga ikut anggota KADIN dan suara saya diwakili utusan golongan dari Muhammadyah, juga utusan golongan profesi PII dan KADIN.dan pikiran-pikiran saya terwakili di tiga organisasi yang saya sebagai anggota. Maka pikiran pikiran itu akan dituangkan di dalam GBHN,  sehingga peran serta intelektual dihargai sesuai dengan profesinya. Bagaimana dengan pemilihan langsung maka suara saya berhenti pada bilik suara dan gelar pendidikan saya Profesor Doktor disetarakan dengan kuli pelabuhan, kuli bangunan sama satu suara. Jadi sebagai intelektual anda tidak dihargai dalam pemilihan langsung.Tetapi jika pemilihan lewat MPR kepintaran anda dihargai bukan hanya suara anda. Bahkan lebih jauh pikiran pikiran kaum intelektual itu tidak berhenti menjadi Garis Garis Besar Haluan Negara, tetapi juga menjadi kontrol pelaksanaan GBHN. Jika presiden yang diberi mandat lalu menyelewengkan GBHN maka bisa diturunkan. Itulah yang namanya kedaulatan rakyat. Bandingkan dengan pilsung ketika kita tidak setuju dengan UU Cipta Kerja, maķa buruh akan berdemo berjilid jilid ya ngak direspon.  Ketika tidak setuju dengan IKN protes demo berhari hari bahkan Rocky Gerung dengan bangganya melontarkan perkataan pada Jokowi \"Bajingan Tolil \" juga dianggap angin lalu. Jika sistem MPR dikembalikan, maka terjadi disrupsi pada para blantik demokrasi mbelgedes, maka yang paling tidak setuju lembaga survei ,konsultan politik, oligarki, gerombolan pendukung yang jika menang bisa jadi komisaris di BUMN dan partai politik yang tidak pernah berpikir tentang bangsa dan negara, tetapi asyik korupsi memperkaya diri sendiri. Coba perhatikan saja partai partai yang tidak setuju kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. Partai-partai yang tidak mau kembali ke UUD 1945 dan Pancasila adalah para koruptor dan pengkhianat terhadap bangsa dan negaranya sebab UUD 2002 telah membubarkan negara yang diproklamasikan 17Agustus 1945 oleh Soekarno Hatta. (*)

UU Ibu Kota Negara Melanggar Konstitusi dan Kedaulatan Daerah: Pemerintah Pusat Aneksasi Pemerintah Daerah

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENURUT Pasal 33 ayat (3) UUD, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan …… Bunyi Pasal ini menegaskan, bumi dan air (dan kekayaan alam ….), di dalam wilayah Indonesia, bukan milik Negara: bukan milik Pemerintah Pusat. Artinya, pemilik bumi dan air (dan kekayaan alam ….) tidak bisa lain adalah milik Daerah: lebih spesifik lagi, milik Daerah Kabupaten dan Kota, sebagai satuan Daerah terkecil yang diatur di dalam Konstitusi, Pasal 18 ayat (1), yang berbunyi: _Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, ….,_ Hal ini dibuktikan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Air Tanah (PAT) dipungut oleh Daerah Kabupaten dan Kota (Kecuali DKI Jakarta yang tidak mempunyai Kabupaten dan Kota), seperti diatur Pasal 4 ayat (2) UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota terdiri atas: a.    PBB-P2; b. BPHTB;….. e. Pajak Air Tanah; ….. Di samping itu, konstitusi juga mewajibkan Daerah agar menjalankan otonomi seluas-luasnya, seperti diatur Pasal 18 ayat (5) UUD: Pemerintahan Daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintahan Pusat. Yang dimaksud dengan otonomi adalah kemampuan untuk membuat keputusan secara mandiri dan independen, tanpa campur tangan pihak lain; dan Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, menjalankan otonomi daerah, atau Kedaulatan Daerah, seluas-luasnya bukan hanya hak dan wewenang, tetapi juga kewajiban konstitusi bagi Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Sementara itu, pemerintahan Jokowi menerbitkan UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Selain melanggar konstitusi, Pemerintahan Jokowi melalui otorita IKN juga melanggar Kedaulatan Daerah, merebut sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Timur. https://www.kedaipena.com/undang-undang-ibu-kota-negara-melanggar-konstitusi-wajib-batal/?amp=1 Total wilayah yang direbut Pemerintah Pusat dari Pemerintah Daerah seluas 256.142 hektar wilayah darat dan 68.189 hektar wilayah laut, seperti tercantum di dalam Pasal 6 UU IKN. Dinamakan aneksasi, karena pengambilan wilayah untuk Otorita IKN di Provinsi Kalimantan Timur, di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Timur, dilakukan sewenang-wenang dengan melanggar UU tentang Pemerintahan Daerah. Jokowi bertindak bagaikan pemilik negeri ini, pemilik Bumi dan Air Indonesia, dengan merebut sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Timur untuk diberikan kepada Otorita IKN. Jokowi melanggar UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait Pembentukan Daerah. Menurut UU Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah baru wajib dilakukan melalui 1) Pemekaran Daerah seperti dimaksud Pasal 32 ayat (1) huruf a; 2) Pemecahan Daerah seperti dimaksud Pasal 33 ayat (1) huruf a; dan berbagai persyaratan lainnya seperti dimaksud Pasal 34 sampai dengan Pasal 43. Pasal 32 ayat (1) huruf a: _Pembentukan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3) berupa: a. pemekaran Daerah;_  Pasal 33 ayat (1) huruf a: _Pemekaran Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) huruf a berupa: a. pemecahan Daerah provinsi atau Daerah kabupaten/kota untuk menjadi dua atau lebih Daerah baru;_ Pasal 33 ayat (3): Pembentukan Daerah Persiapan sebagaimana dimaksud  pada ayat (2) harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif; Persyaratan administratif antara lain wajib mendapat persetujuan DPRD seperti diatur Pasal 37, sebagai berikut: a. untuk Daerah provinsi meliputi:1. persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah Persiapan provinsi; dan2. ⁠persetujuan bersama DPRD provinsi induk dengan gubernur Daerah provinsi induk. b. untuk Daerah kabupaten/kota meliputi:1. keputusan musyawarah Desa yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah kabupaten/kota;2. persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/wali kota Daerah induk; dan_3. persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur dari Daerah provinsi yang mencakupi Daerah Persiapan kabupaten/kota yang akan dibentuk. Semua persyaratan di atas tidak dipenuhi oleh Jokowi dalam pembentukan Daerah Ibu Kota Negara. Sebagai konsekuensi, maka pertama UU IKN tidak sah; kedua, bentuk Otorita IKN sebagai daerah tidak sah; ketiga, wilayah IKN tidak sah. Artinya, UU IKN wajib batal. (*)

Tidak Sudi Dijajah Cina (1)

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SEJARAH panjang membentantangkan lembaran putih  menorehkan tulisan bercak sejarah  terbaca dengan jelas sejak abad 13 Cina sudah  memiliki nafsu birahi ingin menguasai Indonesia (Jawa). Pada abad 13 di Jawa telah berdiri kerajaan Singosari dengan Rajanya Sri Maharaja Kerta Negara. Pada masa itulah Raja Khubilai Khan dari daratan Cina mengutus \"Mengki (Meng Chi)\" untuk datang ke Jawa menundukkan Singosari. Pada tahun 1289 pasukan \"Meng Chi\" mendarat di Tuban Jawa Timur,  merasa kuat, sombong dan angkuh meminta Raja Sri Maharaja Kerta Negara takluk dan tunduk dengan Raja Khubilai Khan. Sri Maharaja Kerta Negara tersinggung merasa kehormatan dan harga dirinya terhina dan dihinakan \"Tidak Sudi Dijajah Cina\" Meng Chi langsung dipotong telinganya dan diminta pulang ke negaranya. \"Khubilai Khan,\" sangat marah dan dendam, maka pada tahun 1293 empat tahun  kemudian di bawah panglima \"Ike Mese\" dengan seribu kapal perang kembali datang dengan pendaratan yang sama di pelabuan Tuban untuk menundukkan Singosari. Sayang Kerta Negara sudah tidak ada setelah diserang Raja Kediri Jaya Katwang digantikan menantunya Raden Wijaya. Terjadilah siasat cerdik Raden Wijaya, memanfaatkan tentara \"Ike Mese\" untuk menumbangkan \"Jaya Katwang\". Setetelah tumbang tak terduga Raden Wijaya memiliki tekad yang sama dengan mertuanya \"Tidak Sudi Dijajah Cina\". Tentara \"Ike Mese\" sebagian kapalnya dilumpuhkan (dibakar) sebagian pasukannnya dibunuh dalam peperangan, sisanya diusir untuk kembali ke negaranya. Inilah  kegagalan pertama sang penakluk menundukkan sasarannya. Sejarah penaklulan tidak pernah berhenti, tanpa putus asa pada akhirnya di kemudian Cina mampu menguasai Indonesia tanpa perang fisik. Cina mengubah strategi politiknya dengan \"Barongsai dan angpaonya\". Dengan mudah penguasa Indonesia di alam kemerdekaan diserang perutnya. Lahirlah oligarki  menjadi kekuatan lebih dahsyat  perang tanpa fisik. Politik perang Barongsai dengan         \"Ternak Penguasa\" kekuatan politik dan ekonomi Indonesia luluh lantak. Bukan saja mampu membeli semua peraturan dan UU yang mengatur  negara. Negarapun dibeli dengan mengubah UUD 45.  Setelah psl.6 ( 1 ) syarat menjadi Presiden  \"Orang Indonesia Asli\" jadi ubah maka tinggal selangkah lagi secara fisik dan psychis etnis Cina sebagai Presiden RI.  Sangat terasa NKRI telah masuk dalam jaring liputan perangkap negara Cina. Mereka ingin menguasai Nusantara sejak \"Jaman Sriwijaya\".  Indonesia berhasil runtuh total di era Nusantara dalam genggaman kekuasaan  \"Raja Joko Widodo\" (Bersambung).

Negara Dirahmati Allah Kita Ganti dengan Sistem Perjudian

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila DENGAN digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 kemudian Pancasila diganti dengan demokrasi liberal inilah ideologi trans nasional yang membuat Pancasila tertindas. Selama ini kita dibohongi oleh penguasa seakan yang namanya Ideologi transnasional itu hanya khilafah,padahal yang sudah masuk  ke dalam sistem berbangsa dan betnegara adalah ideologi liberal. Kita umat beragama khususnya umat Islam tidak merasa gusar ketika negara ini disekulerkan. Negara tidak lagi berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa umat Islam tidak gusar bahkan kiai-kiai dan tokoh tokoh agama ikut meramaikan pemilihan langsung dengan gegap gempita amplop-amplop bertebaran. Sistem perjudian ala demokrasi liberal dengan permainan uang sogok sana -sogok sini, bahkan rakyatpun disogok sembako dengan model banyak- banyakan suara, kalah menang kuat -kuatan pertarungan justru didukung dengan antusias. Para ulama  dan para intelektual kampus justru menikmati. Akibat sistem  perjudian dengan pemilihan langsung, tidak ada lagi moral,  akhlaq, korupsi yang ugal-ugalan sogok menyogok politik transaksional justru dinikmati oleh para pemain calon DPR, calon kepala daerah, semua terlibat dalam permainan yang batil. Sadarkah kita bahwa negara ini oleh orang tua pendiri negeri selalu memohon rahmat Allah sejak negeri ini didirikan. Di dalam pembukaan UUD 1945 nya ditulis \"Berkat Rahmat Allah serta didorongkan oleh keinginan luhur\" justru para pemimpin dan ulama menjauh dari rahmat Allah Yang Maha Kuasa.Mengapa NU, Muhammadyah juga diam ketika negara ini sudah tidak lagi berdasar pada KeTuhanan Yang Maha Esa?  Bahkan tidak protes ketika UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 dan Pancasila diganti dengan ideologi Liberal? Coba kita resapi cuplikan pidato Bung Karno di sidang PPKI ketika UUD 1945 selesai dibuat. ”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoeDan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin. Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik”. UUD 1945 yang memohon petunjuk Allàh diamandemen diganti  dengan  UUD 2002 Yang sekuler dengan sistem perjudian pemilihan langsung. Kita umat Islam menjadi sekuler dan kita terus menikmati kerusakan sistem negara seperti ini. Indonesia tidak pernah dibentuk dengan demokrasi, sebab negara ini adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik bukan dengar demokrasi banyak banyakan suara, kalah menang pertarungan pecah bela dengan mayoritas minoritas. Negara ini sudah tidak ada lagi barokahnya sebab rahmat Allah telah kita dustakan kita ganti UUD 1945 dengan UUD 2002. Kita pernah membaca Muhammadyah menjadi organisasi terkaya dengan banyak asetnya, pendidikan, dan rumah sakit. Terus bagaimana hasilnya pendidikan jika negara ini jauh dari barokah kerusakan mental dan akhlak begitu akut  korupsi, judi online, narkoba.Begitu juga dengan NU kok bisa oknum pengurusnya menemui penjahat Genosida presiden Israel yang membantai anak-anak dan ibu ibu di Palestina. Seluruh dunia mengecam bahkan rakyat AS, Eropa turun ke jlan memprotes tindakan itu. Kok ada pengurus NU datang ke Presiden Israel.  Ini gambaran negara menjadi sekuler dan bejat pikiran kita. Bahkan penulis merenung apakah negara ini sudah tidak ada lagi dirahmati Allah karena dikelola dengan utang yang ribuan triliun. Negara dikelola dengan riba, ya tidak akan lagi rahmat Allah turun. Apa ya begini negara kaya raya gemah ripah loh jinawi dikelola dengan riba.Apa hati ķita tidak tersentuh untuk segera kembali ke UUD 1945 dan Pàncasila. Apakah kita biarkan ñegara ini dengan sistem perjudian pemilihan langsung. Apa gunañya bernegara kalau tidak ada harapan rahmat Allah akan turun? (*)

Jokowi Memang Kurang Ajar

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TEMA kurang ajar dapat berarti sikap dan tindakan berlebihan seperti anak melawan orang tua atau murid mengejek guru tetapi maknanya dapat juga kurang terpelajar atau kurang memahami bagaimana menjadi  orang yang terdidik. Tidak memiliki ilmu yang mumpuni. Gonjang ganjing ijazah palsu yang didiamkan atau tidak diklarifikasi adalah contoh Jokowi itu memang kurang ajar. Rakyat dibodohi atau dianggap tidak ada.  Di penghujung masa Jabatannya, kurang ajar Jokowi semakin nyata dan sengaja. Tidak peduli atau takut menghadapi cemoohan atau tekanan. Tentu bukan hebat tetapi hilang rasa malu apalagi dosa. Semua dikerjakan sepertinya nir moral. Tanpa moral politik, moral hukum, dan tentu moral agama. Kebijakannya  steril dari pertimbangan agama. Wajar jika orang bertanya agama Jokowi itu apa? Sinkretis, sekuler, mistis, paganis atau hedonis? Yang jelas agama islam tidak seperti itu. Kasus pengorbitan dan pengkarbitan anak-anak untuk naik singgasana adalah contoh kurang ajarnya. Di samping kapabilitas yang rendah juga cara pengorbitannya tidak fair. Mekanisme curang digunakan. Gibran berselancar tidak halal melalui MK dan KPU. Kaesang menunggangi MA. Jokowi memang joki yang mumpuni atau mahir dalam memanipulasi. Ketika memasuki bulan-bulan akhir, Jokowi nekad mengangkat 3 (tiga) Wamen tanpa jelas urgensinya. Ada Wamenkeu, Wamentan dan Wameninves. Tidak ada kebutuhan mendesak untuk pekerjaan itu selain \"bagi-bagi\" atau \"bargaining\" semata. Atau mungkin agar ada kaderisasi maling yang dipersiapkan untuk nanti. Bobroknya Jokowi adalah menjadikan Kementrian sebagai sarang perampokan.  Kurang ajar teranyar ialah kebijakan impor daging China, maksudnya impor manusia China. Pemerintahan Jokowi bukan hanya  mengimpor hasil pertanian tetapi juga petaninya. Petani China diajak untuk bercocok tanam di Indonesia. Negara agraris ini diperkosa oleh  penguasa serakah. Di tengah pribumi yang terengah-engah mencari kerja, Jokowi memberi kerja kepada orang-orang China.  Menjelang pelantikan pemerintahan baru, Jokowi bukan menyiapkan warisan yang berharga tetapi justru harta  beracun. Pemerintahan ke depan dibuat dalam keadaan  \"makan buah simalakama\". Prabowo terpaksa berada di persimpangan jalan. Buah itu sedang disiapkan oleh Jokowi dengan pengawalan anjing herder RRC yang mengancam dan sewaktu-waktu menerkam. Rakyat Indonesia tidak boleh diam melihat kejahatan yang ada di depan mata. Jokowi kurang ajar di depan mata Megawati, teman seiring yang ditonjok. Kurang ajar kepada Prabowo diikat dengan jasa habis-habisan untuk dikendalikan. Dan Jokowi kurang ajar kepada rakyat Indonesia. Mencekik dan menyengsarakan. Memaksa untuk menerima Jokowi agar tetap berkuasa melalui dinasti. Atas karakter kurang ajar itu, Megawati harus \'all out\' melawan. Lalu gulingkan.  Berontak dari penyanderaan kasus. Prabowo juga mesti mandiri jangan menjadi bebek lumpuh. Buktikan bahwa setelah menjadi Presiden tumbuh jati dirinya, tumbuh nasionalismenya dan tumbuh keprajuritannya. Tidak gemoy, geboy, dan letoy selamanya.  Akhirnya rakyat harus menjadi penentu dan membangun kesadaran untuk merebut kembalikedaulatannya. Jangan teruskan Indonesia menjadi Negara Oligarkhi. Mulainya dari tangkap dan adili Jokowi. (*).

Memahami Pikiran Pemuja Demokrasi Mbelgedes

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila BANYAK teman akademisi bahkan banyak juga yang bergelar Doķtor dan Profesor yang setuju kembali ke UUD 1945 . Alasannya, karena melihat kerusakan negeri ini sudah sangat akut. Tetapi anehnya mereka tidak setuju dengan presiden dipilih MPR melainkan tetap menginginkan  pemilihan langsung. Saya berusaha menjelaskan pemilihan langsung itu jelas bertentangan dengan Pancasila dan sistem MPR ,tetapi mereka ngotot demokrasi yang mereka pahami adalah demokrasi mbelgedes -  istilah Prof Danil M Rosyid sahabat saya. Dianggapnya kalau permusyawaratan perwakilan bukan demokrasi. Pandangan mereka demokrasi mbelgedes pemilihan langsung itulah demokrasi. Padahal setelah nyoblos kemudian si pemenang nggak bisa dipersoalkan atas kebijakannya, tetapi hanya bisa berteriak ngedumel caci maki atas nama kebebasan berbicara. Demo dengan segala cara itulah kebebasan berekspresi dan menjadi oposisi, walau semua itu tidak digubris dan tidak akan bisa mengubah keputusan yang menang. Ibaratnya, walau ada 1000 Rocky Gerung melakukan caci maki setiap saat, ya tidak akan mengubah keputusan, sebab itu hasil dari demokrasi pemilihan langsung. Kalau pemilihan lewat MPR, maka yang dilakukan adalah bermusyawarah dan rakyat diwakili oleh mereka yang punya kapasitas, maka tugas MPR bukan hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi menyiapkan Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kemudiàn Presiden terpilih diberi amanah menjalankan GBHN, Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri, apalagi petugas partai. Jika Presiden menyeleweng dari GBHN, ia bisa diturunkan. Terus kalau dengan pemilihan langsung setelah memilih, ya terima saja apa yang diputuskan pemenang dan tidak bakalan didengar, sebab demokrasi liberal itu kalau tidak setuju silakan protes, atau demo atau oposisi tetapi tidak akan bisa mengybah keputusan. Jokowi didemo oleh Rocky Gerung Ddikatakan Bajingan Tolol, ya biarkan saja. Anjing menggonggong Kafilah tetap berlalu. Ketika saya menerangkan bahwa sistem yang dibangun oleh pendiri bangsa adalah sistem MPR atau sistem sendiri bukan menjiplak dari sistem Presidenseil maupun Parlementer, mereka melecehkan dan menganggap sistem MPR adalah kuno.  Mereka lebih memuja demokrasi mbelgedes dibanding permusyawaratan perwakilan. Dengan pemilihan langsung mereka tidak perlu susah-susah mencari jabatan meniti karir dari bawah. Pokoknya ikut menjadi relawan memenangkan yang dicalonkan. Kalau menang bisa, minimal jadi komisaris perusahaan di BUMN,  tidak perlu punya keahlian yang profesional. Maka yang terjadi penggarongan kekayaan ibu pertiwi. Korupsi sudah ugal-ugalan  bilangannya, bukan milyard tetapi sudah ratusan ribuan triliun. Sudah sangat genting negeri ini, sementara DPR dengan asiknya bermain -main dengan kebijakan, maka jika kebijakan itu mendasar pada Anggota DPR atau pengurus partai, tidak bakalan disahkan UU pembuktian terbalik atas kekayaan pejabat. Megawati jelas tidak setuju sebab sebagian besar korupsi dilakukan oleh anggota partainya selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi. PDIP berpesta pora dan sekarang di akhir jabatan Jokowi dijadikan kambing hitam, padahal kekuasaan bukan hanya di Jokowi. Rusaknya negeri ini ya karena mengganti UUD1945 dengan UUD 2002. Dan digantinya Pancasila dengan demokrasi liberal. Apakah kita biarkan keadaan negeri ini menuju kehancurannya atas pengkhianatan kita terhadap Pancasila dengan mensetubuhkan dengan individualusme, liberalisme, dan kapitalisme? (*).

Selamat Ginting: Tiga Wamen Hasil Konsensus Jokowi dán Prabowo

Jakarta | FNN - Pengamat politik Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting mengungkapkan, tiga wakil menteri yang baru dilantik merupakan hasil konsensus politik antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ketiga wakil menteri itu kemungkinan besar akan menjadi menteri sesuai bidangnya dalam Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, akhir Oktober 2024 mendatang. \"Ketiga wakil menteri baru di sisa masa pemerintahan Presiden Jokowi merupakan hasil konsensus politik antara Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto,\" kata pengamat politik UNAS Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (20/7/2024). Magang Menteri Menurut Ginting, ketiga wakil menteri yang baru dilantik itu sesungguhnya diberikan kesempatan magang sebagai menteri dalam Kabinet Presiden Prabowo Subíanto mendatang. Jadi, lanjutnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto sesungguhnya sudah memilki tiga calon menteri, yakni Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menteri Pertanian Sudaryono, dan Menteri Investasi Yuliot Tanjung. Ketiganya dilantik menjadi Wakil Menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2024) Keponakan Prabowo Menurut Ginting, baik Thomas Djiwandono maupun Sudaryono merupakan lingkaran terdekat dari Presiden terplih Prabowo Subianto. Thomas Djiwandono merupakan Keponakan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto dan anak dari Mantan Gubernur Bank Indonesia era Presiden Soeharto, Joseph Soedradjad Djiwandono. Jadi seperti ayahnya, Thomas juga piawai di bidang keuangan. Antara lain lulusan master/magister bidang hubungan internasional dan ekonomi internasional, bendahara umum Partai Gerindra, dan Deputy CEO Arsari Group (2006). \"Walau keponakan Presiden terpiih Prabowo Subianto, namun Thomas Djiwandono memliki latar belakang terkait bidang keuangan. Sehingga penempatannya sebagai Wamen Keuangan merupakan magang sebelum menjadi menterí keuangan pada kabinet mendatang,\" ujar Selamat Ginting, dosen FISIP UNAS. Asisten Pribadi Prabowo Adapun Sudaryono, lanjut Ginting, juga merupakan orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto. Antara lain pernah menjadi  asisten pribadi Menteri  Pertahanan Prabowo Subianto. Bahkan hingga saat ini menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Tengah. Otomatis Sudaryono juga menjadi kandidat kuat Gubernur Jawa Tengah dari Partai Gerindra. \"Dengan ditunjuknya Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian oleh Presiden Jokowi merupakan konsensus politik antara Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sehingga Sudaryono tidak akan maju lagi dalam kontestasi Pilkada di Jawa Tengah. Partai Gerindra pun akan mendukung calon yang disodorkan oleh Presiden Jokowi, entah Ahmad Luthfi atau Kaesang Pangarep,\" ungkap Ginting. Profesional Sedangkan Yuliot Tanjung, kata Ginting, memang sejak lama meniti karier di bidang investasi dan penanaman modal. Antara lain sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Kepala Kantor BPKM di Taiwan, Kepala Biro Perencanaan dan Informasi, Direktur Promosi Dalam Negeri, Direktur Pengendalian Pelaksanaan Wilayah II dan Direktur Deregulasi, BKPM. \"Bagi saya penunjukan Yuliot Tanjung sebagai Wamen Investasi Indonesia dan Wakil Kepala BKPM tidak mengejutkan, karena Yuliot memang profesional di bidang investasi dan penanaman modal,\" ungkap Ginting. Pro dan Kontra Bagi Ginting, wajar jika publik mengritisi pelantikan tiga wamen itu dengan alasan menghambur-hamburkan uang negara dan negara harus memberikan fasilitas setingkat menteri serta uang penghargaan masa bakti. \" Wah, enak bener ya jadi pejabat tinggí negara cuma tiga bulan tapi dapat uang penghargaan masa bakti yang nilainya lebih dari Rp500 juta,\" pungkas Ginting. (sws)

Trilogi Pribumisme: Rezim Nanar dan Buta Sejarah

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  \"Bangsa yang besar adalah mereka yang mau menghargai jasa para pahlawannya\" Indonesia sudah di tangan para pelaku sejarah dengan generasi yang membutakan diri buta sejarah, tidak lagi menghargai para pahlawan yang telah mengantarkan Indonesia bisa merdeka. Para pelaku sejarah kemerdekaan merasakan perjuangan yang sulit, hidup susah , di bantai penjajah, berjuang untuk merdeka dengan mempertaruhkan harta, darah dan nyawanya. Sebagian pahlawan jasadnya   terbujur di makam Taman Pahlawan (terbentang di seluruh wilayah nusantara), sebagian tidak tercatat hilang di hutan sebagian hanyut di lautan. Kaum pribumi dengan modal nekad hanya dengan senjata bambu runcing , berolah yuda diantara debu mesiu berlumpuran darah sebagai patriot sejati. Asal mula terjadinya negara : adalah adanya kesepakatan sekelompok kaum pribumi untuk mencapai \"Kemakmuran Bersama (Bonnum Publicumm)\". Berisikan tiga substansi dasar kekuatan politik Pribumi yaitu :  (1). Pribumi pendiri negara, ( 2 ). Pribumi pemilik negara dan ( 3 ) Pribumi penguasa negara.  Itulah yang di sebut \"Trilogi Pribumisme\" kata lain: \"Pribumi pendiri NKRI, Pribumi pemilik NKRI dan Pribumi Penguasa NKRI\". Untuk menjaga negara NKRI para pendiri mewariskan UUD 45 dan Pancasila.  Saat ini UUD 45 sudah di ganti, Pancasila di bantai demi keserahan hidup hedonis bersama kaum kapitalis. Benteng negara di hancurkan oleh penguasa buta sejarah. Negara ini akan di bawa kemana, kalau negara dan kedaulatannya digadaikan ke pihak asing. Kaum pribumi di usir, di bantai dari tempat tinggalnya, bahkan akan di singkirkan, di musnahkan diganti dengan warga Cina. Pelaku kebiadaban ini sampai terjadi justru dilakukah oleh bangsanya sendiri yang sudah menjadi antek dan budak penjajah oligarki. Kedunguan, ketololannya sudah melampau batas untuk menjaga dan melindungi bangsa dan negara ini dari penjajah gaya baru. Penguasa saat ini bukan hanya buta sejarah perjuangan pendiri bangsa ini, sudah tidak tahu diri melakukan kebiadaban untuk kepentingan kapitalis. Mereka semua telah membalikan logika bernegara, melelang dan menggadaikan negara dengan kekayaanya kepada kelompok oligarki dengan mata buta dan ketololannya. Sejarah membuat orang bijak ( historie mike men wise ) buta sejarah membuat orang dalam kegelapan nanar dan dungu. Kaum pribumi harus di bangkitkan berjuang kembali angkat bambu runcing lawan dan bersihkan rezim nanar, biadab dan buta sejarah. (*)