NASIONAL

Situasi Sosial Berpotensi Ditunggangi Kepentingan Geopolitik

Oleh Haris Rusly Moti/Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta KEPENTINGAN geopolitik berpotensi mulai menunggangi situasi social. Tujuanya untuk menciptakan eskalasi politik. Sejumlah kebijakan nasionalistik kerakyatan yang menjadi dasar dan arah Pemerintaahan Prabowo berpotensi mengundang masuknya tangan-tangan senyap menciptakan situasi ekskalatif. Kebijakan nasionalistik kerakyatan yang dibangun di atas dasar dan arah Pembukaan UUD 194. Misalnya, keputusan untuk bergabung menjadi anggota BRICS. Kebijakan untuk membentuk Danantara dan Bank Emas. Selain itu, kebijakan yang mewajibkan penempatan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri. Kebijakan Presiden Prabowo yang terbaru adalah efisiensi untuk mengendalikan hutang luar negeri dan mencegah kebocoran penggunaan anggaran. Pemerintah Prabowo juga mendorong program hilirisasi komoditi agar nilai tambah (value added) bisa dinikmati di dalam negeri. Selama ini nilai tambah ekonomi dari produk-produk komoditas Indonesia dinikmati oleh pembeli di luar negeri. Jika di masa lampau tangan-tangan geopolitik itu masuk secara terbuka melalui lembaga donor. Mereka membiayai kepada sejumlah organisasi konvensional seperti Lembagat Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk mendikti arah kebijakan pemerintah. Sekarang peluang itu mendapatkan hambatan berarti dari Presiden Prabowo. Sekarang polanya berbeda. Tangan-tangan geopolitik dan lembaga donor melakukan rekayasa salah paham terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Mereka membenturkan masyarakat dan mengobarkan kemarahan publik melalui social media dan open source. Namun pola ini kemungkinan susah untuk berhasil, karena kesadaran nasional kuat dari kelas menengah masyarakat Indonesia. Jiwa patriotik Presiden Prabowo menjadi benteng yang kukuh menjaga persatuan bangsa. Presiden Prabowo tidak pernah dan tidak akan upaya asing untuk memecah belah bangsa Indonesia. Apalagi membenturkan masyarakat untuk urusan kekuasaan. Seperti yang pernah terjadi kemarin-kemarin. Masyarakat diaduk-aduk melalui influenser dan buzzer. Membenturkan kelompok si anu dengan kelompok si ono. Jika muncul protes dan kritik kepada pemerintah, maka itu karena salah paham saja. Kurang paham terhadap kebijakan strategis pemerintah. Padahal arah dan terobosan Presiden Prabowo sudah tepat dengan sejumlah kebijakan strategisnya. Namun masih membutuhkan pemahaman, penyesuaian dan penyempurnaan di tingkat implementasi. Jangankan mahasiswa dan masyarakat luas yang masih butuh waktu untuk memahami terobosan dan arah kebijakan Presiden Prabowo. Para pemangku kebijakan, baik yang di pusat hingga daerah saja masih membutuhkan pemahaman. Butuh penyesuaian dalam pelaksanaan terhadap program startegis tersebut. Untuk itu wajar saja jika terjadi anomali dan keanehan gerakan mahasiswa. Sebagai contoh, isu yang diangkat gerakan mahasiswa justru mempersoalkan soal efisiensi yang ditujukan untuk mencegah kebocoran dan mengendalikan hutang luar negeri yang sudah menggunung. Sampai akhir Desember 2024, utang pemerintah mencapai Rp 8.680 triliun (detik.com 15/12/2024). Menjadi anomali, karena persoalan hutang luar negeri, kebocoran anggaran dan korupsi adalah isu yang puluhan tahun justru diperjuangkan oleh gerakan sosial di Indonesia. Anomali seperti ini bisa saja terjadi karena salah paham. Bisa juga karena adanya rekayasa salah paham oleh kepentingan geopolitik. Bisa didalangi oleh kekuatan kapital dan raja kecil dalam negeri yang dirugikan oleh kebijakan Presiden Prabowo tersebut. Dipastikan Presiden Prabowo dan semua komponen bangsa sepakat dengan masukan dan kritik dari berbagai kalangan bahwa anggaran pendidikan termasuk anggaran riset dan kajian mestinya tidak menjadi objek efisiensi. Karean ruh atau nyawanya pendidikan tinggi itu ada pada riset, inovasi dan pengabdian. Alokasi anggaran pendidikan harus tetap sesuai dengan perintah UUD 1945. Jikapun ada efisiensi terhadap anggaran pendidikan, mesti dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai dampaknya mengurangi kualitas dunia pendidikan. Termasuk juga kesejahteraan dari para pendidik guru, dosen dan guru besar harus dipertimbangkan akibat berkurangnya biaya pendidikan. Rekonstruksi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR akan berpihak pada kemajuan pendidikan nasional. Bermanfaat untuk kemajuan riset dan inovasi yang dipimpin oleh kampus-kampus. Dampaknya bangsa kita dapat tampil menjadi bangsa inovator. Bukan bangsa yang hanya bisa pakai produk teknologi asing. Kritik dan masukan terkait efisiensi biaya pendidikan pasti mendapat perhatian Presiden Prabowo. Karena memang betul, yang dibangun adalah jiwa serta raganya para pelajar dan mahasiswa kita. Kewajiban memenuhi gizi pelajar sekaligus menjaga agar kualitas pendidikan dan fasilitas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dikurangi. Jangan sampai kita efisiensi anggaran dengan menghapus beasiswa untuk memberi makan gizi gratis kepada pelajar di sekolah-sekolah anak kelas menengah yang sudah kelebihan gizi. Kritik dan masukan seperti itu sudah dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad. Dipastikan tidak ada efisiensi yang mengurangi bea siswa dan kualitas pendidikan tinggi kita. Presiden Prabowo dipastikan konsisten melaksanakan efisiensi pada sektor sektor yang menerima anggaran realokasi dan refokusing hasil penghematan. Efisiensi akan dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis. Kiritik terkait tata kelola, akuntabilitas dan efisiensi pelaksanaan makan bergizi gratis dipastikan akan direspon secara baik oleh pemerintah.

Oligarki Nasionalis: Ancaman Sesungguhnya Bangsa Ini

Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN  SUNGGUH mengerikan buah dari oligarki yang dipraktikkan Presiden Joko Widodo selama berkuasa. Kini yang dipertontonkan ke publik baru sebagian kecil saja: Pemerintah membekali sertifikat kepemilikan laut dan hutan kepada para taipan anggota barisan oligarki.   Oligarki berarti pemerintahan oleh sejumlah kecil orang kaya. Dalam oligarki, elit kaya berusaha untuk melestarikan dan memperluas kekayaan dan kekuasaan mereka. Dalam buku definitifnya berjudul Oligarchy, Jeffrey Winters menyebutnya pertahanan kekayaan. Elit terlibat dalam ‘pertahanan properti’, melindungi apa yang sudah mereka miliki, dan ‘pertahanan pendapatan’, melestarikan dan memperluas kemampuan mereka untuk menimbun lebih banyak. Hal yang terpenting, oligarki sebagai strategi pemerintahan, memperhitungkan politik dan ekonomi. Oligarki menggunakan kekuatan ekonomi untuk mendapatkan dan memegang kekuasaan politik dan, pada gilirannya, menggunakan politik untuk memperluas kekuatan ekonomi mereka. Oligarki berkuasa melalui dua strategi: pertama, menggunakan taktik adu domba untuk memastikan bahwa mayoritas tidak bersatu, dan kedua, dengan mengatur sistem politik agar semakin sulit bagi mayoritas yang muncul untuk menggulingkan mereka. Strategi adu domba adalah strategi lama, dan strategi ini bekerja melalui kombinasi antara paksaan dan kooptasi. Nasionalisme—baik yang bersifat statis, etnis, agama, atau ras—memenuhi kedua fungsi tersebut. Strategi ini menyelaraskan sebagian orang biasa dengan oligarki yang berkuasa, memobilisasi mereka untuk mendukung rezim dan berkorban untuknya. Pada saat yang sama, memecah belah masyarakat, memastikan bahwa mereka yang terinspirasi oleh nasionalisme tidak akan bergabung dengan orang lain untuk menggulingkan kaum oligarki. Dalam beberapa hal, memanipulasi sistem merupakan taktik yang lebih jelas. Itu berarti mengubah aturan hukum permainan atau membentuk pasar politik untuk mempertahankan kekuasaan. Tema umumnya adalah bahwa taktik-taktik itu melindungi kaum minoritas yang berkuasa dari demokrasi; taktik-taktik itu mencegah penduduk untuk menendang para penguasa keluar melalui cara-cara politik biasa. Taktik seperti ini bukanlah hal baru. Matthew Simonton dalam bukunya Classical Greek Oligarchy, menyebut taktik ini setidaknya sudah dipraktikkan sejak zaman Pericles dan Plato. Konsekuensinya, baik dulu maupun sekarang, adalah bahwa oligarki nasionalis dapat terus menjalankan kebijakan ekonomi yang menguntungkan orang kaya dan memiliki koneksi yang baik. Kita hendaknya menyadari bahwa kita tidak sedang baik-baik saja. Membingkai ancaman saat ini tidak cukup dengan memperjelas tantangan tetapi juga memperjelas bagaimana demokrasi berbeda—dan apa yang dibutuhkan demokrasi. Demokrasi berarti lebih dari sekadar pemilihan umum, peradilan yang independen, pers yang bebas, dan berbagai norma konstitusional. Agar demokrasi dapat bertahan, harus ada juga kesetaraan ekonomi yang relatif. Jika masyarakat sangat tidak setara secara ekonomi, orang kaya akan mendominasi politik dan mengubah demokrasi menjadi oligarki. Dan harus ada beberapa derajat solidaritas sosial karena, seperti yang dikatakan Lincoln, “Rumah yang terbagi tidak dapat bertahan.” Ezra Klein menyebut, merupakan konsekuensi yang jelas: Orang kaya menggunakan uang mereka untuk memengaruhi politik dan mengatur kebijakan untuk meningkatkan kekayaan mereka, yang pada gilirannya meningkatkan kapasitas mereka untuk memengaruhi politik. Celakanya, pertunjungan seperti itu sudah dipentaskan selama pemerintahan Jokowi. Semoga pemerintahan kini tahu apa yang mesti dilakukan, agar negeri ini sembuh dari kegilaan. (*)

Danantara: Bayi Tajir dengan Aset Rp10.000 Triliun

Danantara juga memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara benar-benar fenomenal. Badan yang baru lahir itu sudah harus mengelola aset BUMN yang nilainya 10.000 triliun rupiah. Merujuk salinan draft RUU BUMN yang dibahas pemerintah bersama DPR pada Januari, ketentuan lebih rinci mengenai pengelolaan Danantara diatur dalam BAB 1C pasal 3 D sampai dengan 3 Z. “Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, selanjutnya disebut Badan adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini,” demikian bunyi Pasal 1 poin 23 seperti tertulis dalam dokumen draft RUU BUMN.  Merujuk draft revisi yang telah disepakati DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah, disebutkan bahwa Danantara nantinya akan mendapat limpahan tugas dan wewenang pengelolaan BUMN dari menteri. Dalam pelaksanaan tugasnya, Badan Pengelola Investasi Danantara bertanggung jawab kepada Presiden.  Adapun ayat pasal 3D ayat (4) menyatakan bahwa Danantara nantinya akan diawasi oleh Menteri dan melaporkan kepada Presiden. “Dalam rangka memastikan kontribusi dividen untuk pengelolaan investasi, Menteri dapat menempatkan perwakilannya di Badan,” demikian bunyi ayat (5) pasal 3D. Kehadiran lembaga baru ini diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, dengan mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi di perusahaan negara. Secara spesifik, dalam melaksanakan tugas, Danantara memiliki 6 poin kewenangan besar. Pertama, mengelola dividen holding investasi, holding operasonal dan BUMN. Kedua, menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Ketiga, menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilan dan pemisahan. Keempat, membentuk holding investasi, holding operasional dan BUMN. Kelima, menyetujui usulan hapus buku dan atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional. Keenam, mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas rencana kerja dan anggaran perusahaan holding investasi dan holding operasional. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal. Nantinya, Danantara akan mengelola seluruh perusahaan milik negara, termasuk tujuh BUMN besar, yaitu Pertamina, Mind ID, PLN, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Telkom Indonesia. Maknanya, BPI Danantara secara resmi menjadi pengendali dan pengelola BUMN di Indonesia dengan total aset yang mencapai Rp10.000 triliun. Danantara juga memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara. Tahun ini, pemerintah memproyeksikan dividen BUMN mencapai Rp90 triliun. Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan suntikan modal minimal Rp1.000 triliun kepada Danantara. Toto Pranoto menilai bahwa koordinasi yang baik antara Kementerian BUMN dan Danantara diperlukan untuk menyukseskan operasional super holding BUMN ini. Ia menyarankan agar pemerintah mencontoh model pengelolaan perusahaan milik negara di Tiongkok. “Ini bisa menjadi acuan dalam mengkapitalisasi BUMN agar semakin besar di masa depan. Diperlukan kerja sama antara perusahaan milik negara (SOEs) dan perusahaan swasta (POE) guna meningkatkan potensi ekonomi nasional,” katanya. Toto juga menyoroti dua aspek utama dalam memulai operasional Danantara. Pertama, pemetaan pembentukan holding BUMN berdasarkan tingkat kesehatan usaha masing-masing perusahaan. Kedua, pemilihan sektor prioritas bagi holding investasi guna mengoptimalkan pengelolaan aset serta menghasilkan keuntungan yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menambahkan bahwa Danantara idealnya dapat berkembang sebesar Temasek di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan mengenai bentuk aset Danantara, apakah berupa kas dan setara kas atau dalam bentuk aset lainnya. “Jika hanya mengandalkan tujuh BUMN, total kas dan setara kasnya di bawah Rp900 triliun. Dana ini akan menjadi modal awal investasi dan operasional,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar Danantara tidak berinvestasi sendiri, melainkan berperan sebagai katalisator yang menarik investasi. Penasihat Khusus Presiden, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan sebagai super holding BUMN, tetapi juga sebagai instrumen leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia.  “Hal ini diharapkan dapat menarik minat investasi dari dalam maupun luar negeri,” tandasnya. Berkaca pada INA Penasihat Khusus Presiden Bambang Brodjonegoro menekankan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan menjadikannya sebagai superholding BUMN. Melainkan juga sebagai alat untuk melakukan leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia. Bambang bercerita, pada saat dirinya bekerja di Bappenas, ia bersama timnya sering melakukan roadshow ke luar negara untuk mencari potensi pembiayaan dari long-term funding, terutama dari dana pensiun dan asuransi. Ia menyoroti bahwa dana pensiun dan asuransi yang dikelola oleh lembaga-lembaga luar negeri banyak diinvestasikan pada infrastruktur di berbagai negara. “Karena dana pensiun dan asuransi itu banyak dananya yang dikelola oleh lembaga-lembaga pengelolaan di luar, dan investasi di infrastruktur di berbagai negara,” ujar Bambang dalam acara Starting Year Forum 2025, Selasa (4/2). Ia mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Australia, yang memiliki Superannuation Fund terbesar di dunia. Saat bertanya kepada pengelola dana tersebut mengenai infrastruktur, mereka mengungkapkan bahwa mereka telah berinvestasi di jalan tol, namun di Meksiko. Hal ini menunjukkan bahwa investor asing tidak segan menanamkan modalnya di negara yang jauh apabila mereka merasa yakin dengan prospeknya. Namun, ketika Bambang menawarkan peluang investasi di Indonesia, investor tersebut menyatakan belum mengenal kondisi pasar Indonesia dengan baik dan merasa kesulitan menakar risikonya. Ketika ditawarkan untuk berpartner, mereka menyatakan kesediaan, tetapi dengan syarat harus bermitra dengan sektor swasta, bukan BUMN. “Jadi mereka ingin dealing dengan swasta,” katanya. Karena itu, Danantara diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang bisa menggandeng investor asing, seperti yang telah dilakukan Indonesia Investment Authority (INA). Bambang menyebut bahwa INA telah berhasil menjalin kemitraan dengan dana pensiun Kanada dan Belanda untuk berinvestasi di beberapa ruas jalan tol di Indonesia. “Nah jadi nantinya Danantara itu menjadi partner seperti INA. INA itu sudah menggandeng dana pensiun Kanada dan Belanda untuk masuk di beberapa ruas jalan tol. Itulah alternatif yang harus kita lakukan,” katanya.

Melucuti Wewenang Erick Thohir Lewat Super Holding Danantara

Revisi ketiga UU BUMN kelar sudah. Kini Indonesia punya super holding bertajuk BPI Danantara. Kuasa Erick Thohir di BUMN bakal disedot badan ini. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN TAK butuh waktu lama bagi Komisi VI DPR RI untuk mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Revisi ketiga ini disetujui untuk dibahas pada 23 Januari lalu. Selanjutnya, pada 1 Februari 2024, RUU perubahan ketiga itu sudah disetujui pada rapat tingkat I Komisi VI DPR RI. RUU ini kemudian dibawa ke rapat tingkat II Paripurna DPR pada Selasa 4 Februari 2025. Pada hari itulah sejarah baru dimulai. DPR RI dan Pemerintah sepakat mengesahkan RUU perubahan tersebut. Begitu palu diketok, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pun telah punya payung hukum. Ini melegakan, sebab sudah sejak Oktober 2024 Kepala dan Wakil Kepala Danantara dilantik, tapi badan itu belum punya payung hukum. Sekadar mengingatkan Kepala BPI Danantara yang dilantik itu adalah Muliaman Darmansyah Hadad dan Wakil Kepala Badan Danantara Kaharudin Djenod. Cepatnya pembahasan perubahan UU tersebut sedikit mengundang tanya. Mengapa Menteri BUMN Erick Thohir begitu tulus menyerahkan lehernya ke tukang jagal? Banyak yang menduga, UU BUMN yang baru itu jelas-jelas menggergaji wewenang Erick Thohir. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut UU itu jelas akan berdampak pada peran Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.  Merujuk RUU yang disahkan, Danantara nantinya akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Sedangkan posisi Dewan Pengawas nantinya harus mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Dewan pengawas (Danantara) atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden,” kata Dasco. Dasco mungkin lupa bahwa dalam revisi UU BUMN, pasal 3M ayat (1) disebutkan dewan pengawas terdiri dari Menteri BUMN sebagai ketua merangkap anggota. Maknanya, selama Erick menjadi Menteri BUMN maka ia otomatis bakal menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara. Anggota pengawas lainnya adalah perwakilan dari kementerian keuangan dan berasal dari pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden.  Memang, dalam UU itu, juga mengatur bahwa anggota dewan pengawas dapat diberhentikan oleh Presiden. Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, pemerintah dan DPR mengatur bahwa organ Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas Danantara nantinya terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas bakal dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia. Adapun, masa jabatan ini ditetapkan selama 5 tahun. Masih berdasarkan dokumen DIM RUU BUMN, kewenangan Dewan Pengawas Danantara mencakup persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan, menetapkan remunerasi, hingga menyetujui laporan keuangan badan. Ranah Pengawasan Nah, bergulirnya isu Menteri BUMN sebagai Dewan Pengawas BPI Danantara menunjukkan bahwa kewenangan Erick Thohir di ekosistem perusahaan pelat merah tidak lepas begitu saja.  Peran Kementerian BUMN nantinya akan tetap berada dalam ranah pengawasan, tanpa mengambil alih fungsi eksekutif yang dijalan oleh BPI Danantara.   Dalam skema tata kelola yang baru, baik Kementerian BUMN maupun BPI Danantara tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan demikian, koordinasi antara dua lembaga ini diharapkan dapat berjalan selaras.  “Komunikasi yang baik di antara mereka menjadi kunci utama. Mereka harus bekerja dalam kepentingan yang sama, yaitu memastikan BUMN dapat berkembang lebih maju ke depannya,” ujar Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI). Berkaca dari aturan terbaru, kewenangan antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara sudah dibagi dengan jelas. Erick Thohir akan menjadi pengawas dengan kepemilikan saham Seri A Dwiwarna di ekosistem perusahaan pelat merah.  Sementara itu, BPI Danantara memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis seperti aksi korporasi atau pergantian pengurus, meskipun hal tersebut masih dapat diintervensi.  Jika pemerintah menilai ada keputusan yang bertentangan dengan kepentingan negara, Kementerian BUMN dapat memperbaiki dengan menggunakan dalam tanda petik hak veto sebagai pemegang saham Seri A. Toto menilai bahwa di balik skema ini, diharapkan tidak ada persaingan antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara. Sebaliknya, sinergi yang kuat akan mendorong lebih banyak perusahaan pelat merah menjadi pemain global. “Dalam konteks ini, sistem tata kelolanya cukup kuat. Danantara tetap akan diawasi oleh pemerintah melalui keberadaan Kementerian BUMN. Namun, yang kami harapkan tentu bukan munculnya persaingan antara kedua lembaga ini, melainkan bagaimana mereka dapat berkonsolidasi dengan baik,” ucap Toto.  Pemerhati BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, melihat skema saat ini menimbulkan beban birokrasi bagi perusahaan pelat merah.  Hal itu berakar dari peneguhan posisi Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham utama dalam pengelolaan perusahaan negara. Kondisi tersebut, kata Herry, berisiko mengganggu akselerasi kinerja BUMN di bawah naungan Danantara.  “Bayangkan, ada BUMN berada di bawah pengelolaan Danantara atas mandat undang-undang, tetapi keputusan akhirnya tetap ada di Kementerian BUMN. Ini adalah tambahan birokrasi yang membuat BUMN makin susah lincah,” ucapnya. (*)

Kudeta Jokowi Mulai Tercium oleh Prabowo

Oleh Ida N. Kusdianti | Sekretaris Jenderal FTA MENJELANG dan paska 100 hari kerja Presiden Prabowo diwarnai dengan pembangkangan para menteri titipan Jokowi, dimulai dari Menteri KKP sampai lambatnya Bareskrim dalam penanganan pagar Laut di wilayah Tangerang, Banten.   Langkah Kabareskrim yang terkesan mengukur-ulur waktu dan mencari celah untuk membebaskan Aguan dari segala kontrovesialnya, menuai banyak cibiran dari masyarakat. Mereka membandingkan dengan kasus pembunuhan yang sering bisa diungkapkan dalam waktu kurang dari 24 jam. Tapi publik tidak terhenti pada Kabareskrim Polri mengingat Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri adalah orang yang sangat patuh terhadap Jokowi, bahkan menurut Bocor Alus Tempo, Jokowi sampai mengemis pada Prabowo agar Kapolri Sigit Sulistyo jangan diberhentikan, minimal satu tahun. Tapi baru-baru ini adik Prabowo dengan berapi-api mengatakan bahwa dalam pemerintahan sebelumnya banyak program  yang tidak masuk akal dan jauh dari kepentingan rakyat. Permyataan Hasyim tersebut seperti gertakan pada orang-orang Jokowi yang saat ini bikin ulah di Kabinet Merah Putih. Kapolri, Mentri KKP, Bahlil dan Menteri Menteri titipan lainnya akan menjadi batu kerikil yang membuat tidak nyaman, karena mereka bekerja setengah hati, antara memikirkan rakyat dan melindungi kebusukan Jokowi yang terus terendorse ke publik saat ini. Di sisi lain Bahlil membuat kebijakan tata niaga Elpiji yang membuat resah rakyat kecil, membuat susah pedagang kecil tanpa memikirkan akibat dari keputusan yang dibuat, atau ini jangan-jangan strategi Jokowi untuk mengganggu pemerintahan Prabowo? Jokowi memang bak belut yang susah dipegang dari omongan dan tindakannya yang sering bertolak belakang dari kehendak rakyat. Presiden Prabowo ada di dalam lingkaran setan yang dibuat oleh Jokowi, ada dalam cengkeraman gurita, di mana kaki tangan dan lehernya sudah terikat kuat. Saat ini  bantuan rakyat dibutuhkan untuk bisa melepaskan itu semua. Tak ada jalan lain kembali penulis katakan bahwa kekuatan arus bawah sangat dibutuhkan, dan inipun membutuhkan konsentrasi penuh, fokus menggalang,  mengedukasi dan menyampaikan kondisi riil bangsa, karena yang terimbas langsung adalah rakyat. PSN PIK 2, akan menjadi bumerang dan bom waktu untuk negara ini, jika tidak dihentikan dengan cepat. Ada sedikit terlibtas di pikiran apakah keputusan Bahlil mengenai aturan penyaluran Gas ELPIJI yang jelas-jelas mengganggu hajat rakyat adalah sebuah pengalihan isu dari PIK 2 untuk menyelamatkan Aguan, dimana saat ini rakyat sedang gencar memburu Aguan? Butuh kecerdasan rakyat, untuk menyikapi kondisi saat ini. Jokowi dengan segala akal busuknya terus berupaya untuk memuluskan agenda jahatnya mencaplok Indonesia melalui tangan para pengkhianat. Gunakan otak bukan hanya otot dalam memperjuangkan hak rakyat. #TangkapJokowi#PecatBAHLIL#TangkapAguan#BatalkanPSNPIK2#ForumTanahAir#FTAForBrighterIndonesia#FAKSI (*).

Alhamdulillah Jelas Kalau Tentara dan Polisi Hanya Untuk Melindungi Rakyat

Oleh Joharuddin Firdaus/Pemerhati Politik, Sosial dan Budaya “Semua yang dipakai oleh Tentara dan Polisi itu milik rakyat. Rakyat yang sebenarnya menggaji dan memberi makan tentara dan polisi. Semua, mulai dari ujung kaki sampai ujung rambut yang dipakai Tentara dan Polisi itu adalah milik rakyat. Rakyat juga yang memberi kekuasaan sangat besar kepada Tentara dan Polisi untuk monopoli fisik senjata. Semua yang telah diberikan rakyat itu hanya digunakan untuk melindungi dan mengamankan kepentingan rakyat, bangsa dan nenagar “ujar Presiden Praboowo Subianto di depan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Kamis 29 Januari 2025. PANGKAT dan bintang yang ada di pundak semua anggota Tentara dan Polisi adalah wujud dari penghormatan rakyat. Artinya rakyat telah menyerahkan nasib keamanan hidupnya kepada Tentara dan Polisi untuk menjaganya. Rakyat juga menyerahkan perlindungan diri dan masa depannya di atas pundak Tentara dan Polisi. Pangkat dan bintang yang diberikan kepada Tentara dan Polisi itu bila pada saatnya diperlukan, maka harus mengutamakan kepentingan rakyat. Tentara dan Polisi harus berada paling depan untuk keperluan dan kebutuhan rakyat. Tentara dan Polisi tidak perlu ragu-ragu untuk membela rakyat. “Kalau berani pakai pangkat jendral bintang, maka itu artinya saudara harus yang pertama memberi nyawa untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, “tegas Presiden Prabowo. Ciri khas dari negara gagal kalau Tentara dan Polisi yang gagal. Tentara dan Polisi adalah dua institusi yang mewujudkan kehadiran negara. Penegakkan kedaulatan dan eksistensi negara. Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah serta Keputusan Presiden tidak ada artinya kalau tidak bisa diimplementasikan. Semua rencana terbaik suatu bangsa menjadi tidak berarti kalau tidak bisa ditegakkan. Tentara dan Polisi adalah bagian negara yang memiliki kekuasaan khusus. Kekuasaan untuk memegang dan monopoli fisik senjata. Bentuk kekuasaan yang tentu saja sangat besar dampak dan pengaruhnya. Untuk itu, agar kekuasaan monopoli fisk senjata yang besar tersebut harus digunakan untuk melindungi dan mengamankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.  Jangan sampai kekuasaan monopoli fisik senjata yang besar itu dipakai Tentara dan Polisi untuk melindungi kepentingan para oligarki dan konglomerat hitam, licik, picik, tamak dan rakus. Bukan juga dipakai untuk menembaki rakyat sendiri. Apalagi senjata di tangan Tentara dan Polisi itu dibeli dengan uang dari pajak rakyat.    Jujur saya harus bilang kalau pidato Presiden Prabowo di depan Rapim TNI-Polri tahun 2025 ini paling hebat. Pidato paling berbobot dan berkelas untuk didengar rakyat. Rugi kalau tidak mendengar berulang-ulang. Saya benafsu untuk menonton vedeo ini di bebrbagai kanal youtube sampai sembilan kali. Saya butuh waktu hampir dua jam lebih untuk menonton pidato Presiden Prabowo ini berulang-ulang. Setiap selesai menonton, ada perasaan bangga dan haru yang membuncak. Memang top markotop ini Presiden Prabowo ini. Mungkin saja ini adalah salah satu pidato terbaik dan terhebat seorang Presiden di depan Rapim TNI-Polri yang pernah saya dengar. Wajar saja kalau muncul persaan antara percaya dan tidak percaya. Mungkin juga karena telah rindu untuk mendengar pidato seperti. Akhirnya, saya sampai pada keyakinan bahwa “oh, ternyata Prabowo ini tidak bergeser sedikipun cita-citanya besarnya untuk mengabdikan sisa hidupnya untuk rakyat, bangsa dan negara Indonesia”.  Prabowo yang hari ini sudah Presiden, ternyata masih tetap saja sama dengan Prabowo dulu sebelum menjadi Presiden. Prabowo yang tetap punya keinginan kuat dan ambisi besar untuk melihat dan menyaksikan rakyat Indonesia yang tidak lagi miskin. Tidak lagi tertinggal dan terkebelakang. Prabowo ingin melihat rakyat Indonesia yang mempunyai daya saing setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Minimal setara negara-negara untuk di kawassan Asia.  Untuk itu mewujdukan semua keinginan dan ambisi Prabowo itu, diperlukan Tentara dan Polisi yang hebat dan top markotop. Tentara dan Polisi yang sadar dan paham dengan posisinya sebagai pelindung dan pengaman utama kepentingan rakyat. Juga pengayom kehidupan rakyat. Hanya untuk rakyat, bukan yang selain rakyat. Bukan juga  oligarki dan konglomerat hitam, licik, picik, tamak dan rakus. Sudah kaya-raya, namun masih saja kurang dan kurang. Tidak puas dengan kekayaan telah dikusainya.  Pak Prabowo mungkin tidak ingin selama menjabat Presiden, rakyat tak ditempatkan atau diposisikan sebagai pemilik dan pemegang saham sebenanrnya Tentara dan Polisi. Tentara mungkin sudah sadar posisinya ini sejak lahir 5 Oktober 1945. Namun mungkin Polisi yang masih perlu diingatkan berulang-upang. Tujuanya agar Polisi balik badan memposisikan diri sebagai Polisi rakyat, Polisi bangsa dan negara Indonesia.   Rakyat sebagai pemilik sebenarnya Tentara dan Polisi mungkin terlalu lama hanya ditempatkan sebagai unsur pelengkap bangsa dan negara. Sementara yang menikmati kekuasaan negara adalah segelintir oligarki dan konglomerat hitam, busuk, licik, picik, tamak dan rakus. Mereka ini berhasil menguasai 90% kekayaan negara. Dampkanya adalah 25% anak-anak Indonesia masih miskin.  Fakta bahwa 25% anak Indonesia miskin ini tragis, sedih dan menyakitkan. Kemiskinan terjadi di negara yang sangat kaya dengan sumberdaya alamnya. Hasil alam melimpah-ruah seperti minyak, gas, emas, batubara, nikel, tembaga, ikan, kelapa sawit, kayu dan masih banyak lagi. Namun telah terjadi tata kelola pemerintahan tidak benar, kacau-balau dan amburadul pemerintahan sebelumnya. Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak lahir telah memposisikan diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara pembangunan. Tentara rakyat, karena dilahirkan oleh rakyat. TNI terlahir sebagai anak kandung rakyat. Tentara pejuang, karena ikut bersama-sama rakyat berjuang memerdekakn Indonesia. Tentara pembangunan, karena selalu bersama-sama rakyat bahu-membahu dalam susah-senang untuk mengisi pemangunan bangsa.  Semua calon anggota tentara telah ditanamkan doktrin bahwa TNI itu tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara pembangunan. Rakyat adalah orang tua yang melahirkan TNI. Sebelum menjadi TNI, namanya Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dari BKR, lalu berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Setelah itu, menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Setelah reformasi 1997, nama ABRI berubah lagi menjadi TNI, karena Polisi keluar dari ABRI. Sebenarnya Polisi telah memiliki doktrin yang sangat hebat, bagus dan mulia. Doktrin Polisi adalah melindungi, mengayomi dan mengamankan masyarakat. Doktrin yang sangat hebat dan berkelas ini kalau saja dilaksanakan dengan baik dan benar, maka citra Polisi terangkat. Apalagi doktrin polisi ini tertuang di pasal 30 ayat (4) UUD 1945.  Untuk meleksanakan doktrin melindungi, mengayomi dan mengamankan masyarakat itu, maka didukung lagi dengan tiga tugas pokok Polisi. Tugas pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua adalah menegakkan hukum. Sementara tugas ketiga adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sungguh doktrin dan tugas yang sangat mulia, hebat, berkelas dan mengagumkan.   Polisi itu harus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat secara adil. Terutama masyarakat yang termarjinalkan. Meraka yang termarjinalkan itu adalah rakyat yang terpinggirkan karena berbagai faktor kehidupan. Misalnya tekanan ekonomi, sosial budaya, politik, hukum serta kebijakan negara yang tidak berpihak kepada mereka.  Sayangnya belakangan polisi ikut-ikutan menjadi bagian yang membuat masyarakat tambah marjinal. Contok kasus Nenek Minah yang kedapatan mencuri tiga buah kakao di perkebunan Rumpun Sari Antan (RSA). Pencurian yang terpaksa dilakukan seorang nenek, karena butuh makan untuk hidup. Namun Polisi memprosesnya kasusunya untuk dibawa ke persidangan ddi pengadilan. Fungsi pengayoman Polisi hilang seketika.  Belakangan posisi polisi sangat prihatin dan menyedihkan. Polisi terjerat berbagai skandal rekayasa perkara. Polisi menjadi sangat terkenal sebagai tukang rekayasa perkara. Kasus Vina Cirebon, kilometer 50, Irjen Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa, dan penembakan siswa SMA di semarang. Terakhir, skandal pemerasan, penipuan dan pengelapan yang diduga dilakukan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada anak dari pemilik Laboraatorium PRODIA sebesar Rp 20 miliar lebih. Polisi kini jatuh ke titik nadir setelah diberikan gelar atau stigma “PARCOK” oleh masyarakat. PARCOK itu kepanjangan dari Partai Coklat. Stigma ini diberikan, karena masyarakat merasakan polisi ikut-ikutan terlibat bermain politik praktis di setiap pelasanaan pemilu, baik pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Peran dan fungsi ini sebenarya sudah ditinggalkan oleh TNI sejak 27 tahun silam. Sejak awal reformasi 1998.  Komitmen Presiden Prabowo menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pemegang saham yang sebenarnya dari Tentara dan Polisi adalah sikap mulia seorang kesatria. Sikap dari negarawan sejati. Sikap ini hebat, berkelas, mengagumkan dan sangat membanggakan. Harapnnya Tentara dan Polisi hanya mengabdi kepada rakyat, bangsa dan negara. Bukan untuk melindungi oligarki dan konglomerat hitam, licik, picik, tamak dan rakus. Kelompok yang tidak pernah puas dengan kekayaan yang  mereka miliki. Rakyat sudah lama rindu dengar pesan Kepala Negara yang hebat dan berkelas seperti ini. Semoga Polisi agar segera perbaiki diri. Segera berbenah diri untuk memperbaiki citra yang terlanjur jatuh ke titik nadir. Reformasi di tubuh Polisi jauh dari harapan masyarakat. Sementara TNI sudah 27 tahun silam kembali ke jati diri sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Pembangunan. Reformasi yang dilakukan Polisi masih slogan semata. Kalaupun ada reformasi, itu hanya sebatas reformasi organisasi. Belum menyentuh reformasi strutrural, apalagi aspek instrumental. Kenyataan ini sangat disayangkan, karena sudah 23 tahun Polisi keluar dari TNI. Namun reformasi masih berjalan di tempat. Malah patut untuk diduga saat ini reformasi Polisi mundur ke belakang. Mundur seperti sebelum reformasi 1998. Keinginann dan ambisi Prabowo mengabdikan hidupnya hanya untuk rakyat itu, tidak bergeser sedikpun dari tujuannya terjun ke politik. Sejak ikut Konvensi Partai Golkar tahun 2002 dulu, Prabowo selalu tampil dengan isu keterbalakangan dan kemiskinan rakyat. Prabowo mau menjadi Capres dari Partai Golkar tahun 2004 dan mungkin Presiden Indonesia untuk melepaskan rakyat dari kemiskinan dan ketebalakangan.  Harapan Prabowo, rakyat Indonesia tidak boleh miskin dan terbelakang. Rakyat harus maju dan sejahtera kehidupannya. Ekonomi Indonesia diharapkan bisa bersaing dengan negara-negara lain. Rakyat tidak boleh juga hidup di bawah dominasi, monopoli dan tekanan oligarki dan konglomerat hitam, licik, picik rakus dan tamak. Apalagi kekayaan yang diberikan negara kepada mereka sudah meluap-luap dan muntah. Mungkin saja kekayaan mereka itu sampai 17 turunan sekalipun tidak akan habis-habisnya.                                          

Bangsa Ini Dibodohkan dan Dimiskinkan oleh Sistem

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila MENTERI Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan. Proses Pembodohan  Entah ķita yang bodoh atau apalah soal tanah ini, laut dan hutan bisa disertifikatkan hak milik dengan berbagai macam alibi. Seakan rakyat ini bodoh. Emang sekarang zaman batu yang tidak ada teknologi penginderaan, jauh sengaja satelit diabaikan? Dan ĺucuñya tindakan mensertifikatkan laut hutan dianggap bukan kejahatan pidana. Lebih parah lagi di Surabaya  sertifikat laut itu diagunkan ke bank untuk minta kredit. Apakah ini bukan kejahatan?  Kata Soekarno, bangsa ini memang tidak bodoh dan miskin tetapi dibodohkan dan dimiskinkan  oleh sistem kapitalis dan liberalis. Menciptakan Tuan Tanah jauh dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah itu harus mencontoh Australia yang negara kapitalis, di mana developer itu tidak boleh seenaknya diberi ribuan hektar. Di Australia jika developer  ingin membangun kawasan perumahan, maka pemerintah  bertanya setahun kamu bisa jual rumah berapa banyak. Misalnya bisa memasarkan  200 rumah, maka pemerintah akan mengijinkan penguasaan tanah  untuk 200 rumah. Setelah habis terjual boleh mengajukan lagi. Di Indonesia tidak begitu, BSD diberi 7000 hektar dan 40 tahun kemudian baru bisa membangun 2500 hektar. Jadi pemerintah menciptakan tuan tanah 40 tahun yang lalu harga tanah 2000 rupiah sekarang harga tanah di BSD bisa 50 juta. Jadi anak cucu kita jangan harap bisa memiliki rumah selama pemerintah menciptakan tuan tanah. Begitu juga di Surabaya, Ciputra kuasai 3000 hektar tanah tapi belum terbangun sampai sekarang. Jika di Jepang penguasaan tanah yang tidak dibangun, maka pajaknya akan tinggi. Tetapi jika tanah itu bisa membuka lapangan pekerjaan yang besar, maka pajak tanah akan dimurahkan. Jadi, sesungguhnya pejabat kita ini lebih kapitalis dibanding negara-negara kàpitalis. Padahal dalam sumpah jabatannya \"Melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia,\" serta mensejaterahkan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejak UUD 1945 diamandemen diganti dengan UUD 2002, negara ini telah diganti menjadi negara Super Liberal dan Super Kapitalistik. Kaum cerdik pandai sudah tahu. Dengan pola banyak banyakan suara kalah menang, negara ini berada di titik nadir. Tetapi anehnya mereka masih berteriak mendukung demokrasi liberal. Residu yang ditinggalkan oleh pemerintahan Jokowi memang sangat akut apalagi menyangkut tanah  Jokowi melanggar konstitusi dan UU Agraria no 5 tahun 1960.dengan memberi konsensi selama195 tahun pada pengembang di IKN .Dari sanalah tanah tanah dengan mudah diberikan pada pengembang dan kebun-kebun  sawit itu juga merampas tanah rakyat.  Yang namanya konsep perkebunan inti plasma itu yang menguasai tanah terbesar bukan inti tetapi plasma rakyatlah. Tetapi konsep ini dibalik inti lebih besar dari plasma penguasaan lahannya. Jadi jangan heran kalau Sinar Mas menguasai lahan seluas Provinsi Jawa Barat. Apakah cerdik pandai dan kampus kampus beserta Guru Guru Besar memahami dampak demokrasi liberal ini terhadap kedaulatan rakyat . Belum lagi kita bicara pertambangan emas, perak, torium, batubara,  galena, timah minyak, gas. Belum hasil laut hasil perkebunan ke mana semua itu? Hasilnya dibawa ke mana kok APBN kita sumber terbesar masih didapat dari pajak, terus ke mana kekayaan ibu pertiwi itu? (*)

Indonesia Bubar

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 13 Oktober 2024. Sebelumnya, Jokowi dan Prabowo telah bertemu di Jakarta. Membicarakan apa sebenarnya, yang tertangkap di media sosial hanyalah informasi basa basi, jauh dari topik yang sesungguhnya mereka bicarakan. Bagi pejabat yang memiliki kompetensi tentang apa yang di bicarakan karena terlalu peka dan sensitif ditutup rapat, seolah-olah cukuplah menjadi rahasia Prabowo dan Jokowi. Serapat rapatnya, rahasia tersebut ditutup akhir bergerak pelan keluar sekalipun tetap dengan code konfidensial (rahasia), masing masing pihak yang mengetahuinya tidak berani membuka keluar sekalipun di bungkus dengan \"kalimat diduga sebagai pengaman membuka rahasianya\". Pihak yang tidak mau disebut sebagai sumbernya menyatakan layak dipercaya, ada tiga point penting yang pada pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi pada tanggal 13 Oktober 2024 di di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo menjelajah pembentukan kabinet Merah Putih : Pertama: Jokowi menitipkan nama orangnya untuk masuk kabinet Merah Putih.Kedua: Jokowi meminta Prabowo untuk tidak mengubah atau mengganggu program oligarki yang telah mendapatkan persetujuan Ci Jinping (RRC).Ketiga, Bernada mengancam apabila point 1 dan 2 diganggu, maka oligarki akan menggangu dan atau akan merusak  ekonomi negara. Sampai di sini sekiranya informasi itu benar dan saat itu Prabowo tidak menolak dengan pertimbangan akibat kedaulatan negara terancam,  Prabowo Subianto tanpa ada keberanian keluar dari semacam perjanjian tersebut akan terus dalam kendali Jokowi dan oligarki. Riak dan gelombang kecil nampaknya Prabowo mulai berani keluar dari jerat perjanjian tersebut, seperti membongkar pagar laut PIK 2, akan membersihkan korupsi yang telah menjadi wadah nasional, agar semua menteri bekerja demi kepentingan Bangsa dan Negara. Hanya kesan Prabowo Subianto masih dalam bayang bayang oligarki, ragu ragu keluar dari jerat perjanjian diatas masih sangat terasa. Belum ada keberanian mengentikan Program Strategis Nasional ( PSN ) pintu masuk Oligarki dengan jumawa meng acak-acak kedaulatan negara. Ambisi dan cita-cita James Riady dengan Oligarki akan mengeliminasi kaum pribumi, membuat hunian pendatang imigran dari RRC dengan mengusir warga pribumi dan menguasai pantai di seluruh pantai di Nusantara dengan target 200 juta masuk di seluruh wilayah Indonesia, belum ada tanda tanda Prabowo Subianto akan menghentikan. Sementara warga pribumi terus diadu domba bahkan harus berjuang sendiri dengan oknum alat keamanan negara yang telah menjadi budak oligarki. Terlintas dalam pikiran kita apakah Prabowo Subianto akan membuktikan sendiri ucapannya ketika membuat heboh se-Indonesia di bulan ketiga 2018. Mengutip buku Ghost Fleet karangan August Cole dan P. W. Singer. Prabowo Subianto menyampaikan prediksi bahwa negara ini bakal bubar tahun 2030. Terpantau dalam videonya diunggah di akun Facebook Gerindra, @gerindra, pada Minggu (18/3/2018). Wallahua\'lam. (*)

Prabowo, Inspirasi Gandhi dan Spirit Swadesi

Oleh Haris Rusly Moti/Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998, Yogyakarta. Di makam Mahatma Gandhi, Presiden Prabowo menulis pesan mendalamnya, “Mahatma Gandhi is a great leader, a great teacher, a great inspiration for all humanity. He has been my inspiration in the light for justice, freedom, and human dignity. May his sail be at rest, and may his teaching remain eternal”. Mahatma Gandhi adalah pemimpin yang hebat. Guru yang hebat. Inspirasi yang hebat bagi seluruh manusia. Dia telah menjadi inspirasi saya yang memberikan terang dalam keadilan, kebebasan, dan martabat manusia. Semoga ia bersemayam dengan tenang, dan semoga ajarannya tetap abadi. Presiden Prabowo diundang untuk melakukan kunjungan sebagai tamu kehormatan negara di India. Prabowo menghadiri Upacara Perayaan Hari Republik India Tahun 2025 sebagai chief guest. Perayaan Hari Republik India dimulai pada tahun 1950 dengan Presiden Soekarno sebagai chief guest pertama. Presiden Prabowo Subianto juga berkunjung ke Rajghat Memorial, yang merupakan tempat kremasi Mahatma Gandhi, New Delhi, India. Kunjungan itu dalam rangka melakukan upacara peletakan karangan bunga, Sabtu, 25 Januari 2025. Setelah meletakkan karangan bunga, Presiden Prabowo kemudian melakukan prosesi khidmat dengan memutari makam Mahatma Gandhi. Inspirasi Gandhi Seperti tulisan pesan mendalam dari Presiden Prabowo di atas, Gandhi adalah inspirasi yang memberikan terang dalam keadilan dan martabat umat manusia. Jika kita belajar pada sejarah, Mahatma Gandhi adalah sosok pejuang dan petarung yang memberi inspirasi. Spirit perjuangan Gandhi tak bisa dipisahkan dengan komoditi garam. Gandhi dan para pengikutnya pernah melakukan civil disobedience. Mereka memprotes monopoli garam oleh pemerintah kolonial Inggris. “Satyagraha” adalah salah satu ajaran Gandhi tentang civil disobedience atau pembangkangan sipil. Gandhi menginspirasi ajaran pembangkangan sipil yang dilakukan secara damai. Tanpa kekerasan, yang disebut “ahimsa”. Kata orang Jawa “ndilalah”, kebutulan pada tahun 1930, di waktu Gandhi melancarkan protes itu. Ketika itu juga sedang terjadi the great depression (depresi akbar) yang mengguncang negara-negera kapitalis imperialis, Amerika Serikat dan Eropa Barat. Tahun 1929 itu, “ndilalah” Bung Karno juga ditangkap di Indonesia. Dijebloskan ke penjara. Ketika itu Bung Karno masih 28 tahun. Pada 30 Desember 1930 itu, ketika “gempa malaise” meruntuhkan pasar-pasar saham di negeri barat. Dalam ruang sidang, Bung Karno dengan lantang membacakan pledoinya di depan hakim pengadilan kolonial (landraad) di Bandung. Bung Karno meneriakan: “Indonesia Menggugat”. Dua tahun sebelumnya, 1928. Sebelum gempa ekonomi the great depression. Bung Hatta lebih dulu diadili di atas tanah negeri Belanda. Ketika itu, Bung Hatta masih berumur 26 tahun. Bung Hatta membacakan pembelaannya di depan pengadilan dengan judul yang menantang negara penjajah, “Indonesia Merdeka” (Indonesia Vrij). Dalam pidato pembelaan itu, Bung Hatta mengecam keras kejahatan dan kekejaman pemerintahan kolonial Belanda terhadap bangsa Indonesia. Berbeda sudut pandang dengan pledoinya Bung Karno, yang menentang penghisapan dan penindasan oleh sistem kapitalisme, kolonialisme dan imperialisme. Spirit Swadesi Jika mengacu pada ajaran Hindu, maka sosok Gandhi dapat saja dikatakan sebagai salah satu bentuk reinkarnasi spirit Wisnu. Wisnu pernah reinkarnasi di dalam wujud Rama yang menentang Rahwana raja durjana. Pada episode yang lainnya, Wisnu juga pernah reinkarnasi di dalam wujud Sre Kresna dalam kisah Mahabarta. Reinkarnasi Wisnu dalam berbagai wujud biasa dikaitkan dengan ketidakseimbangan kehidupan akibat keserakahan, penghisapan dan penindasan. Reinkarnasi Wisnu mengandung misi menegakan kembali keseimbangan kehidupan. meluruskan kembali yang dibengkokan. Kata Wisnu dalam wujud Sre Kresna kepada Arjuna, “...kapanpun kebenaran merosot dan kejahatan merajalela, aku pasti turun menjelma. Demi tegak kembali kebenaran, aku sendiri akan menjelma dari zaman ke zaman\". Keserakahan kapitalisme serta eksploitasi kolonialisme dan imperialisme di Asia dan Afrika adalah sebab utama yang mengakibatkan runtuhnya keseimbangan kehidupan umat manusia. Kata Qur’an, “...dan langit telah ditinggikannya dan Dia letakkan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu…” (surat Ar-Rahman). Pada waktu itu, di India, melalui Undang-Undang Garam, pemerintah kolonial Inggris membuat kebijakan untuk memonopoli produksi dan penjualan garam. UU Monopoli Garam itu melarang kaum pribumi di India untuk memproduksi atau menjual garam. Rakyat India kemudian dipaksa membeli garam dari tangan pemerintah kolonial Inggris. Harga garam ketika itu dibanderol sangat mencekik. Mahal tak terjangkau. Itu akibat monopoli dan pengenaan pajak penjualan yang sangat tinggi. Momentum itu membangkitkan Gandhi. Bersama 79 pengikutnya, Gandhi kemudian melakukan longmarch. Dimulai dari tempat tinggalnya di Sabarmati Ashram di Gujarat menuju kota Dandi di pesisir Laut Arab. Sekitar 387 kilometer jauhnya. Banyak kaum pribumi yang kemudian ikut bergabung dalam perjalanan panjang longmarch itu. Tahap berikutnya, Gandhi dan para pengikutnya kemudian melancarkan protes dengan cara membuat sendiri garam dari air laut. Gerakan pembuatan garam yang dipelopori oleh Gandhi itu segera meluas menjadi sebuah gerakan nasional. Rakyat di sejumlah wilayah lain di India juga mengikuti gerakan Gandhi tersebut. Gandhi mengajarkan gerakan swadesi. Maksudnya adalah “makan dan pakai apa yang dihasilkan oleh negeri sendiri”. Dalam bahasa sederhana, konsep swadesi menurut Gandhi mengarah pada Swarajya (kemerdekaan). Dalam arti pemerintah oleh negeri sendiri (self-rule), yang bertumpu pada kekuatan sendiri (self-reliance). Gandhi menuliskan “...satu negara yang rakyatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sandang dan pangannya secara mandiri, tidak akan bisa mencapai atau menikmati Swarajya yang sesungguhnya...” Prinsipnya, sebuah bangsa yang tidak mandiri secara ekonomi, mustahil berdaulat secara politik. Karakter dan kepribadian bangsa itu juga otomatis hancur dengan sendirinya, jika senantiasa bergantung secara ekonomi, baik ketergantungan modal maupun produk bangsa lain. Gandhi bukan yang pertama melancarkan gerakan swadesi. Istilah swadesi memang dari Gandhi. Namun spirit dan metode gerakan swadesi itu sendiri sebetulnya diinspirasi oleh “Lokmanya” Bal Gangadhar Tilak. Pejuang kemerdekaan India. “Lokmanya” adalah sebutan penghormatan untuk Tilak, yang artinya “pemimpin rakyat yang terkasih”. Tilak yang mempelopori gerakan pasif melawan kolonialisme Inggris antara tahun 1900-1905. Bentuk gerakan pasif itu adalah boikot produk Inggris. Misalnya, Tilak mengajak tuan-tuan tanah untuk tidak menjual kapas hasil panen ke Inggris. Bentuk yang lainnya adalah mengajak rakyat tidak membeli, memakan dan memakai produk industri Inggris. Aksi boikot terhadap produk Inggris yang dipelopori Tilak ketika itu mendapat dukungan luas secara nasional. Kaum cendekiawan, tuan-tuan tanah, saudagar besar dan kecil, emak-emak, rakyat jelata, buruh dan tani mendukung dan terlibat dalam gerakan itu. Aksi boikot produk Inggris itu dilatarbelakangi oleh kebijakan yang mengharuskan penjualan kapas hasil perkebunan milik tuan-tuan tanah ke pemerintah kolonial Inggris. Dijual dengan harga yang sangat murah. Kapas hasil perkebunan di India itu kemudian diolah oleh industri di Inggris menjadi tekstil dan produk tekstil. Lalu dijual kembali ke India dengan harga yang sangat mahal. Kobarkan Kemandirian Spirit Swadesi atau kemandirian yang dilancarkan Gandhi dan Tilak itu perlu dikobarkan kembali di negeri kita saat ini. Ketika bangsa Indonesia dibanjiri oleh produk impor, khususnya dari Tiongkok. Beras, gula, garam, jagung, sapi, susu, pacil, skop hingga tusuk gigi saja kita impor. Memang dulu, baik Bung Karno maupun Bung Hatta, pernah mengkritik “copy paste” metode gerakan Swadesi itu oleh sejumlah pejuang kemerdekaan. Zaman itu, Bung Karno dan Bung Hatta memang tidak setuju dengan metode gerakan Swadesi, atau boikot produk penjajah. Menurut Bung Karno, gerakan Swadesi tidak menemukan alas teori yang kuat untuk dipraktekan di Indonesia pada tahun-tahun itu. Kata Bung Karno, kolonialisme Belanda di Indonesia adalah bentuk kolonialisme paling primitive. Kolonialisme yang membumihanguskan industri di dalam negeri Indonesia. Akibatnya, industri di dalam negeri Indonesia tidak tumbuh seperti di India. Belanda ketika itu bukanlah sebuah negara industri. Belanda hanya menjadikan Indonesia sebagai sumber eksploitasi bahan mentah untuk dijual ke Eropa. Sejumlah industri di dalam negeri Indonesia yang pernah tumbuh sebelumnya justru musnah di era penjajahan Belanda. Karena itu, kata Bung Karno, kita tidak mungkin mencapai kemerdekaan atau “swarajya” melalui metode Swadesi. Berbeda dengan India, yang dijajah oleh Inggris, sebuah negara industri maju. Sebagai negara industri, Inggris selain menjadikan India sebagai sumber eksploitasi bahan mentah, seperti kapas, garam dan lain-lain. Inggris juga menempatkan India sebagai pasar bagi produk industrinya. Karena itu, Inggris juga membutuhkan meningkatnya daya beli di tanah jajahan. Tumbuhlah sejumlah industri, seperti industri pertanian, industri baja, industri tekstil. Pabrik-pabrik tumbuh untuk menyerap lapangan pekerjaan. Institusi pendidikan untuk mendidik rakyat juga didorong oleh pemerintahan kolonial Inggris. Tenaga terdidik dan terampil itu akan dijadikan sebagai penopang industri, yang akan turut mendongkrak daya beli masyarakat. Ketika Tilak melancarkan boikot produk Inggris untuk mencapai kemerdekaan, gerakan ini menemukan alas teoritiknya. Gerakan ini ditopang basis kekuatan politik dari industri dalam negeri India yang sedang tumbuh. Kaum terpelajar, tuan-tuan tanah, saudagar, pengrajin kecil, petani dan buruh yang dirugikan oleh kebijakan kolonialisme Inggris. Stop Mental Bergantung Bagaimana dengan keadaan bangsa kita saat ini? Ketergantungan kita pada modal (utang) dan produk asing (impor) telah memasuki tahap yang mulai mencelakakan bangsa kita sendiri. Industri nasional milik anak-anak bangsa kita sebelumnya mulai tumbuh dan mekar. Namun kini, industri itu mulai runtuh berkeping-keping. Digempur oleh kebijakan perdagangan bebas, paket kebijakan liberalisasi investasi, hingga liberalisasi impor. Pabrik tekstil, seperti Sritex, Texmaco, pabrik raksasa dan terbesar di Asia Tenggara. Pabrik Sritex yang sudah lama berdiri, sejak 58 tahun silam. Namun sekarang harus gulung tikar tutup. Semua itu akibat banjir impor tekstil dari Tiongkok. Sangat tragis. Sebetulnya sejak ASEAN-China Free Trade Agrement (ACFTA) efektif dijalankan pada tahun 2010, mulai saat itu industri nasional kita tidak bisa lagi tegak berdiri di kaki sendiri. Produk China seperti tekstil, makanan, minuman, kosmetik, fiber sintetis, elektronik (kabel) dan peralatan listrik, kerajinan rotan, permesinan, besi serta baja merajalela pasar dalam negeri. Semuanya hampir dipasarkan dengan harga murah (low price). Lebih murah ketimbang produk dalam negeri kita. Tragisnya, kini sejumlah industri nasional, yang telah runtuh itu mulai diubah menjadi gudang-gudang untuk menampung produk barang impor. Terutama produk impor yang datang dari negeri Tiongkok yang sedang membanjiri pasar kita. Semua ini karena sebelumnya, memang sama sekali tidak ada perlindungan atau proteksi dari pemerintah yang berkuasa terhadap industri nasional. Padahal, di dalam Pembukaan UUD 1945 diantaranya telah mengamanatkan salah satu tujuan membentuk pemerintah negara Indonesia, yaitu “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Salah satu tujuan bernegara kita kesampingkan untuk  menampung produk-produk impor. Perwujudan amanat konstitusi di bidang ekonomi adalah kewajiban pemerintah. Tugas pemerintah untuk melindungi atau memproteksi industri nasional kita dari gempuran produk industri asing. Karena itu, karakter bangsa kita harus ditempa dan dibentuk kembali melalui tindakan dan perjuangan. Selain itu, melalui kebijakan membangun kedaulatan industri nasional. Bangsa kita telah memulai. Diinspirasi oleh Spirit Wwadesi Gandhi. Presiden Prabowo telah melangkah maju tahap demi tahap. Melalui kebijakan yang secara bertahap membangun dan melindungi industri nasional. Prabowo memulai dengan memotong rantai ketergantungan pada impor. Prabowo membatasi impor empat komoditi, beras, garam, jagung dan gula. Presiden Prabowo juga melanjutkan untuk membangun Projek Strategis Nasional (PSN) food estate (lumbung pangan). Proyek yang sudah lebih dulu dirintis di Pemerintahan sebelumnya. PSN Food Estate ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan. Bagi Presiden Prabowo, Trisakti yang dikobarkan Bung Karno hanya dapat diwujudkan dengan ditempa melalui kebijakan membangun kedaulatan dan swasembada pangan dan energi nasional. Jika kita mandiri secara ekonomi, pangan dan energi, maka secara otomatis akan membentuk karakter generasi bangsa kita yang tidak lagi bermental bergantung menjadi kacung bangsa asing. Dengan demikian, maka kedaulatan politik bangsa kita tidak gampang direcokin oleh kekuatan asing. Baik yang datang dari unsur “state” maupun aktor “non state”. Kata Tan Malaka “Merdeka 100%”.

Jika Aguan Tidak Ditangkap Maka Buku Paradoks Indonesia Hanya Akan Menjadi Cerita

Oleh Ida N Kusdianti | Sekjen FTA KOTAK Pandora telah dimulai dari pembongkaran pagar laut dan dicabutnya 50 sertifikat oleh Menteri ATR Nusron Wahid pada Jumat,24 Januari 2025.  Ada peristiwa yang menarik usai acara dan sejumlah awak  media ingin mewamcarai Kepala Desa Kohod saudara Asrin yang dikawal puluhan pendukung PIK 2, para preman sewaan Aguan. Dari situ bisa kita baca betapa liciknya Aguan dalam memperalat aparatur pemerintah dari tingkat desa sampai ke pejabat di atasnya. Tentu ini menjadi catatan penting bagi Menteri ATR Nusron Wahid yang sempat berdebat dengan kepala desa Asrin yang berusaha melindungi Aguan sebagai majikannya yang telah membuat hidup dalam kemewahan tetapi dengan mengorbankan masa depan rakyatnya. Peristiwa ini mengingatkan saya pada buku karya Presiden Prabowo yang berpikir sangat visioner atas yang terjadi di Republik ini. Lewat buku PARADOKS INDONESIA  Prabowo membahas dan mengurai tantangan-tantangan besar yang dihadapi Indonesia, khususnya dalam konteks ekonomi dan demokrasi. Sebuah paradoks di mana Indonesia, meskipun kaya akan sumber daya alam dan manusia,  masih banyak rakyatnya yang hidup dalam kemiskinan. Menurut Prabowo ada  dua tantangan utama: ekonomi yang dikuasai pemodal besar dan demokrasi yang dikuasai oligarki.66% Kekayaan alam semesta dinikmati 10 % Oligarki  Sehingga menurut Prabowo perlunya swasembada pangan, energi, dan air bersih, serta reformasi dalam pengelolaan negara agar Indonesia bisa mandiri dan berdikari. Prabowo berharap dengan visi dan misi ini, Indonesia dapat mencapai kemakmuran yang lebih adil dan inklusif. Saatnya Presiden Prabowo memulai mewujudkan impian besarnya seperti yang sudah tertuang dalam Paradok Indonesia. Tunjukkan bahwa negara tidak boleh kendalikan oleh oligarki bila perlu sita aset aset para oligarki nakal yang telah terbukti melakukan tindakan subversif seperti Aguan yang berani memagari laut dan akan dijadikan kavling kavling para etnis tertentu sebagaimana yang sudah terjadi di PIK 1, hunian ekslusif bahkan beredar video wartawan sebuah televisi swasta yang ingin meliput diusir oleh para preman bayaran boss boss PIK 1. Jika peristiwa yang sedang terjadi ini negara tidak bertindak tegas dan menangkap bandit besarnya, jangan pernah berharap untuk bisa mewujudkan mimpi seperti yang sudah dituangkan dalam buku Paradoks Indonesia. Pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto adalah Capres yang didukung oleh banyak rakyat Indonesia, dan Buku PARADOKS INDONESIA adalah buku andalannya saat itu karena di dalamnya tertuang harapan, cita-cita PS, dan di sana pula tertulis fakta kondisi Indonesia yang sangat buruk. Tapi Allah SWT berkehendak lain, doa rakyat baru dikabulkan di Pilpres 2024, Rakyat memberikan kembali kepercayaan setelah intrik dan drama.yang terjadi di tahun 2019. PSN PIK 2, pemagaran laut di beberapa perairan adalah warisan dari pemerintahan JOKOWI sang perusak Indonesia, maka banyak masalah besar yang harus diselesaikan Presiden Prabowo, dan saat ini PSN PIK 2 menjadi tantangan Prabowo untuk menunjukan kekuatan sebagai pemimpin. Buatlah keputusan di atas secarik kertas,  batalkan PSN PIK2, lalu tanda tangani, maka seluruh oligarki culas, termasuk Aguan akan meradang. Keberanian Presiden Prabowo sedang ditunggu, jangan buang waktu, karena waktu terus berjalan. Jangan sampai kehabisan waktu, sementara para penjajah tak pernah membuang waktu.  Setiap menitnya mereka gunakan untuk berpikir bagaimana mencaplok Indonesia dengan pola yang berbeda dengan opsi A hingga Z. Nusron Wahid, sebagai Menteri ATR harusnya sudah  bisa membawa masalah ini ke rapat kabinet, dan putuskan untuk membatalkan. Memang sulit pastinya, karena banyak faktor dan banyak pihal yang akan bereaksi keras, akan tetapi jika ini di lakukan maka tak akan sia sia, menyelamatkan rakyat dan bangsa itu adalah janji Prabowo. Penulis hanya mengingatkan lagi tentang janji Nusron Wahid untuk mengkaji ulang pembangunan PSN PIK 2, karena ada pelanggaran yang dilakukan, dan Presiden Prabowo. Buktikan apa yang Anda tulis dan tuangkan di buku PARADOKS INDONESIA, jangan biarkan buku itu hanya sebatas retorika dan menjadi pajangan belaka. (*) #ForumTanahAir#FTAForBrigterIndonesia#FTATerusBergerak#ForumAKSI#G-45#BatalkanPSNPIK2#TangkapJokowi#TangkapAguan#PrabowoDengarRakyat#ParadoksIndonesia#KembaliKeUUD1945Asli (*).