NASIONAL
Kebocoran Anggaran, IDR: Kementerian Jadi Sapi Perah Parpol
Jakarta, FNN | Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR), Fathorrahman Fadli, menengarai kebocoran anggaran pembangunan nasional yang belakangan kian menggila akibat kementerian telah menjadi sapi perah partai politik. \"Menteri-menteri yang diangkat presiden orang-orang partai politik sebagai balas budi. Akibatnya, kementerian menjadi sapi perah bagi parpol,\" ujar Fathorrahman Fadli, kepada FNN, Sabtu (16/11). Beberapa laporan memperkirakan tingkat kebocoran anggaran berkisar antara 20-40%, tergantung sektor dan daerah. Maknanya jika total anggaran untuk tahun 2024 adalah Rp3.325 triliun maka sekitar Rp600 sampai Rp1.330 triliun bocor alias dikorupsi. \"Namun, angka ini sulit dipastikan secara mutlak karena bergantung pada studi dan laporan investigasi tertentu,\" ujar Fathorrahman Fadli. Menurutnya, kebocoran anggaran bukanlah barang baru. Ini terjadi selama Indonesia merdeka. Hanya saja, selama reformasi bergulir, kebocoran anggaran semakin meningkat karena kementerian kerap kali menjadi sapi perah oknum partai politik. \"Kebocoran anggaran itu selama Orde Baru juga terjadi, namun sejak reformasi kebocoran tersebut makin menggila, sehingga inefisiensi pembangunan akibat korupsi ikut memperburuk kualitas kita sebagai bangsa,\" kata Fathorrahman Fadli. Pada penghujung tahun 1993, Prof Soemitro Djojohadikusumo yang meninggal dunia pada 2001 pernah menghitung bahwa dana pembangunan negeri ini telah mengalami kebocoran hingga 30%. Angka itu diperoleh ayahanda Prabowo Subianto itu dari incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia yang pada waktu itu sebesar 5, sementara ICOR rata-rata negara ASEAN sekitar 3,5. Selisih ICOR Indonesia dan rata-rata negara ASEAN yaitu 1,5 dibagi 5 kemudian dikalikan 100% hasilnya 30%. Menurut Fathorrahman Fadli, kebocoran anggaran bisa ditekan dengan meningkatkan sinergitas kerja antar kementerian dengan menghilangkan ego-sektoral yang selama ini menyebabkan kebocoran dan in-efisiensi pembangunan. Ia berharap, sebagai Presiden yang kini memimpin Kabinet Merah Putih, Prabowo harus secara serius mencegah katup-katup korupsi dalam kabinetnya. Prabowo, lanjut Fathorrahman Fadli, harus melihat kembali apa yang dikritik ayahandanya sebagai wujud kepeduliannya pada besarnya potensi kerugian akibat korupsi, inefisiensi, dan penyelewengan dana dalam pelaksanaan pembangunan di era tersebut. Reformasi Kebocoran Meningkat Fathorrahman Fadli juga menyoroti tentang paradoks reformasi yang semakin menjauhkan idealisme reformasi dengan fakta objektif pembangunan. Reformasi itu ingin berantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kata Fathorrahman, namun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sering menyebutkan bahwa kebocoran anggaran terjadi di berbagai tingkat, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, yang sering kali melibatkan mark-up harga atau proyek fiktif. Ia menjelaskan, di samping KPK, laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan berbagai kasus penyimpangan anggaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terus berlangsung, meski dalam skala yang lebih terdesentralisasi dibanding era Orde Baru. Menurutnya, meski transparansi dan pengawasan meningkat di era Reformasi, korupsi dan kebocoran anggaran tetap menjadi tantangan besar yang membutuhkan komitmen lebih kuat dari semua pihak. (DH)
Prabowo Mesti Bersihkan Lingkungannya Dulu sebelum Memberantas Korupsi
JAKARTA, FNN | Presiden Prabowo Subianto hendaknya membersihkan lingkungannya terlebih dahulu sebelum memberantas korupsi secara luas. \"Bersihkan dulu orang-orang kabinet yang terindikasi korupsi,\" ujar Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR) Fathorrahman Fadli. Di sisi lain, dia menyambut baik keteguhan sikap Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Namun ia mengingatkan, keinginan memberantas korupsi tersebut tidak dapat dilakukan jika tanpa dukungan seluruh masyarakat. Di berpendapat, pemberantasan korupsi harus menjadi keinginan seluruh anak bangsa. \"Membasmi korupsi tidak cukup hanya berhenti pada keinginan Presiden Prabowo, namun harus menjadi agenda seluruh anggora kabinet merah putih, dan seluruh kelompok kritis dalam masyarakat. Jika hanya pada presiden, tanpa dukungan rakyat, usaha tersebut akan mengalami benturan dari para koruptor, \" tegas Fathorrahman Fadli. Menurut peneliti dan penulis memoar tokoh politik nasional itu, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda prioritas Kabinet Merah Putih agar tekad Prabowo dalam mensejahterakan rakyat dapat terwujud. \"Musuh utama bangsa Indonesia ini adalah korupsi yang sudah menjadi darah daging, bahkan sudah menjadi sumsum dalam tulang, jadi harus ada langkah yang revolusioner melawan korupsi,\" kata Fathorrahman Fadli yang juga pegiat Institut Peradaban tersebut. Fathorrahman menegaskan, jika korupsi saat ini mendapatkan momentum yang tepat untuk diberantas secara serius. Ada beberapa faktor pendukung yang membuatnya. Pertama, tekad presiden Prabowo. Tekad ini harus dipelihara selama periode kepemimpinan Prabowo hingga 2029 nanti. Prabowo dapat meningkatkan kinerja KPK, kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan lembaga pemasyarakatan dalam memberantas korupsi. Kedua, korupsi telah menyengsarakan seluruh rakyat dan meningkatkan ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah. Jika hal ini tidak segera diantisipasi, maka negara akan mengalami banyak kerugian yang berkibat fatal. Ketiga, di sekitar Presiden Prabowo dalam Kabinet Merah Putih, masih ditemukan sejumlah anggota kabinet yang masih bercokol. Sebagai presiden, Prabowo harus mampu melakukan Pemecatan atas orang dimaksud. \"Jangan sampai terlambat dalam bertindak agar yang masih waras tidak terpengaruh,\" tegas pria yang akrab dipanggil Mr. Ong ini. (DH)
Prabowo Bolak Balik Sowan Jokowi
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih \"Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu, \"kata Franklin D. Roosevelt. Kajian politik Merah Putih terus menerus mengendus informasi dan mencermati jejak digital yang masih segar dalam ingatan dari persaksian kejadian, Dato\' Sri Tahir (adik ipar James Riady) adalah pelaksana skenario sebelum, selama dan paska penetapan Gibran menjadi Wakil Presiden RI. Sebelum ditetapkan sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Tuan Dato\' Sri Tahir sudah menyebut Gibran sebagai Wakil Presiden. Selama rekayasa menjadi cawapres Tuan Dato\' Sri Tahir menenangkan Gibran jangan khawatir semua proses sedang dijalankan dan semua akan aman. Paska menjadi Wakil Presiden kembali diyakinkan jangan takut dengan semua tuntutan akan dimakzulkan semua bisa dikendalikan dan diatasi. Lebih dramatis ditanamkan sugesti yakinlah bahwa Gibran akan jadi Presiden - semua akan saya atur. Kejadian terkoneksi dengan terpantaunya Presiden Prabowo Subianto bolak balik sowan Jokowi. Apakah seorang Jokowi sangat hebat setelah menjadi Presiden dua periode. Jawabnya jelas tidak. Tetapi harus diakui Jokowi sukses menjadi boneka Oligarki. Setelah gagal untuk tiga periode, sukses menempatkan Gibran sebagai Wakil Presiden dan Jakowi tetap diperankan sebagai pengendali Presiden penggantinya dengan panduan Oligarki. Peringatan Franklin D. Roosevelt, tetap aktual \"Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu\". Tuan Dato\' Sri Tahir (adik ipar James Riady - defakto penguasa Indonesia) tetap pemegang pelaksanaan skenario mengendalikan Indonesia tidak sendirian, berjalan di bawah kendali James Riady. Jokowi akan tetap berkuasa dengan perannya sebagai pelaksana skenario Oligarki, sebagai mediator (maklar) pengendali Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mengantarkan Gibran. Dari sinilah macam-macam panduan Oligarki suka atau tidak Prabowo Subianto harus bolak balik sowan Jokowi. Bagi James Riady, jangankan hanya mengendalikan Presiden Indonesia Pilpres di Amerika James Riady adalah aktor yang disebut pihak otoritas Amerika Serikat berperan sebagai agen Republik Rakyat Cina ketika skandal sumbangan ilegal untuk kampanye calon presiden Bill Clinton terbongkar. Masih terjadinya rimba belantara politik di Indonesia, ketika sang Presiden tidak percaya diri, dalam keraguan dalam ambil kebijakan dampaknya apa yang disampaikan kepada masyarakat sesungguhnya palsu, semu dan hanya tipuan. Kata ahir layak dikatakan bahwa Prabowo Subianto tidak percaya diri, memalukan ini tidak perlu terjadi. Ini bukan sekadar hipotesis tetapi realitas yang sedang terjadi. Bagaimana dengan masa depan Indonesia, Wallahu a\'lam.
Umat Islam Kejar Jokowi dan Gibran
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Aksi reuni perjuangan 411 yang mengigatkan peristiwa 4 November 2016 saat unjuk rasa membela kemurnian agama Islam dari penistaan yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok terhadap Al Qur\'an Surat Al Ma\'idah 51. Ahok akhirnya diproses hukum dan dinyatakan bersalah. Aksi 411 dahulu berlanjut kepada Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 atau dikenal Aksi 212. Diawali sholat dhuhur berjama\'ah di masjid Istiqlal kemudian long march menuju istana namun akhirnya berkumpul di Patung Kuda dan melakukan aksi di lokasi. Para pembicara antara lain KH Habib Muhammad, KH Habib Hanif Al Athos, Dr H. Marwan Batubara, Ahmad Khozinudin, SH, M Rizal Fadillah, SH, KH Asep Syarifuddin, dr. Hj. Nurdiati Akma, M.Si, Damai Hari Lubis, SH MH, KH Shobri Lubis dan tokoh lain. Korlap Aksi Buya Husen. Aksi reuni perjuangan 411 adalah gerakan awal aksi umat Islam menuju Reuni 212. Isu sentral aksi Reuni 411 dan 212 tahun 2024 adalah \"Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa\". Tentu menarik karena pertanggungjawaban Jokowi sebagai Presiden selama 10 tahun sangat diperlukan. Tidak boleh seorang Presiden di negara berkedaulatan rakyat lengser begitu saja. Penilaian rakyat bahwa kinerja Jokowi buruk, mesti dijawab. Dahulu MPR adalah ruang Presiden mempertanggungjawabkan kepemimpinannya, akan tetapi kini tidak lagi. Ruangan telah berpindah dari hukum tata negara ke ruang hukum pidana maupun perdata. Hukum pidana dikenakan karena Jokowi telah melakukan berbagai kejahatan. \"Adili Jokowi\" karena kejahatan di antaranya : Pertama, nepotisme atau politik dinasti. Jokowi telah membawa Gibran, Kaesang, dan Bobby Nasution bersama Iriana dan Anwar Usman ke lingkup kekuasaan. Melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN. Kedua, korupsi. BPK dan KPK harus menyelidiki kekayaan Jokowi dan keluarga, terindikasi kekayaannya melonjak drastis. Kasus hadiah pasca menjabat berbau korupsi. Jokowi membiarkan korupsi, terbilang 6 menteri dihukum. Pasal 421 KUHP Jo Pasal 23 UU No 31vtshun 1999 tentang Tipikor, mengancam maksimal 6 tahun penjara pelaku pembiaran. Ketiga, melakukan pelanggaran HAM berat. Pembunuhan politik 6 syuhada atau tragedi KM 50. Jokowi dapat diproses ke Pengadilan HAM dan melanggar Pasal 4 dan 24 UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dengan ancaman maksimal hukuman mati. Bagaimana Gibran Fufufafa ? Pemakzulan adalah konsekuensi dari \"tidak memenuni syarat\" dan \"perbuatan tercela\" nya sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Tapi dari kasus akun Fufufafa, maka ia bisa ditangkap dan diadili karena melanggar Pasal 156a KUHP ancaman 5 tahun. Gibran menghina Nabi. Pasal 27 dan 28 UU ITE mengenai penghinaan/pencemaran dan ujaran kebencian (hate speach). Ancaman penjara 6 tahun. Gibran juga melanggar UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Konten porno menghiasi akun Fufufafa. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Aksi reuni 411 adalah gumpalan perjuangan umat Islam. Umat Islam marah dan menuntut perilaku Jokowi dan Gibran Fufufafa untuk diberi sanksi. Aksi akan berlanjut dengan reuni perjuangan 212. Persoalan Jokowi dan Gibran Fufufafa adalah persoalan serius. Membenahi negara, meluruskan kiblat bangsa dan mengembalikan kedaulatan rakyat dimulai dari penataan fondasinya yang telah rapuh. Fondasi politik yang harus diperbaiki itu diawali dengan \"adili Jokowi dan tangkap Fufufafa\". Politik dinasti Jokowi harus dibasmi. Pasukan 411 dan 212 umat Islam telah siap bergerak, menggebrak dan menyalak. Mengejar Jokowi dan Gibran. (*)
Fahri Hamzah: Pembangunan Rumah Rakyat Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas Pemerintahan Prabowo
Jakarta | FNN - Pembangunan rumah rakyat, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah, menjadi hal sangat penting pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hal ini menjadi program prioritas dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia usai menghadiri Rapat Kerja di Komisi V DPR, Selasa (29/10/2024) sore. Menurut Fahri Hamzah, Prabowo bertekad untuk memperhatikan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman secara lebih mendalam dan akurat. Karena itulah dibentuk Kementerian PKP untuk mewujudkan program prioritas tersebut. Selain itu, Fahri Hamzah juga menyatakan bahwa tujuan pembangunan tiga juta unit rumah tersebut, untuk mengentaskan rumah tidak layak huni milik masyarakat. \"Ini sekaligus berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\" ujarnya. Program pembangunan tiga juta rumah, masih menurut Wamen PKP Fahri Hamzah, merupakan salah satu visi yang disampaikan Presiden Prabowo pada kampanye Pilpres 2024. \"Rumah-rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu akan dibangun di pedesaan, pesisir, dan perkotaan,\" katanya. Fahri Hamzah menegaskan, hingga saat ini masih banyak keluarga di Indonesia yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan hidup tanpa tempat tinggal. Hal ini tentu saja sangat memprihatikan. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk generasi muda untuk lebih peduli terhadap kondisi perumahan dan kawasan permukimannya. Sehingga setiap masyarakat bisa tinggal di rumah layak huni. Melalui Kementerian PKP, imbuhnya, pemerintah harus menyiapkan organisasi yang siap untuk melaju dan berjalan lebih cepat di sektor perumahan. Adanya dukungan dan kerjasama dan niat baik dari semua pihak maka persoalan tersebut diharapkan bisa di selesaikan dengan sebaik-baiknya. \"Inilah cita-cita bangsa yang terpatri dalam pembukaan UUD. Mudah-mudahan memberikan makna yang terasa kembalinya jiwa-jiwa muda anak Indonesia, untuk kerja lebih kuat dan lebih keras dalam mencapai dan menggapai cita-cita bersama,\" ungkapnya. Seperti diketahui, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan dalam program kerja 100 hari mentargetkan pembangunan 2.100 unit rumah khusus untuk pejuang/warga eks Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, 1.874 unit hunian tetap hasil pembangunan PPR dan mitra non pemerintah untuk warga terdampak bencana gempa dan tsunami di Palu, Sigi, Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Lalu, 140 unit hunian tetap untuk warga terdampak bencana banjir di Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Kemudian 287 unit hunian tetap untuk warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut), dan 49 unit hunian tetap untuk warga terdampak banjir/longsor Ternate, Maluku Utara (Malut). Selanjutnya, 36 unit rumah tapak jabatan menteri (RTJM) dan 47 tower rusun ASN-Hankam di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Terakhir satu tower rusun Kementerian Keuangan (Kemenku), Denpasar, Bali dan satu tower rusun Yayasan Universitas Madura di Pamekasan, serta bantuan PSU di Kabupaten Lebak (Banten), Bandung (Jawa Barat), Sigi (Sulawesi Tengah), Minahasa (Sulawesi Utara) dan Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan). (Ida).
Maklumat Jogjakarta Minta Presiden Prabowo Kembali ke UUD 1945
Jakarta | FNN - Momen Sumpah Pemuda digunakan oleh tokoh masyarakat Jogjakarta mendesak Presiden Prabowo untuk segera kembali ke UUD 1945. Desakan ini disampaikan dalam bentuk unjuk rasa yang akan dilakukan Senin, 28 Oktober 2024 dengan membacakan tuntutan yang dikemas dalam Maklumat Jogjakarta. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN, Minggu, (27/10). Berikut kutipan lengkapnya. KEPADA ;Yth. Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia.Di - JAKARTA. Hal : Permintaan Negara Kembali Pancasila dan UUD 45. Assalamualaikum Wr. Wb. Disampaikan dengan hormat.Bersamaan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1924, lahirnya Pemuda Indonesia yang patriotik dengan SUMPAH PEMUDA NYA, bersumpah: Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia. pada saat yang sangat sulit atas tekanan kolonial penjajahan Belanda dengan harapan dan keyakinan (tanpa mengetahui waktunya) diyakini akan sampai waktunya Indonesia Merdeka. Atas Kehendak dan Rahmat Tuhan YME, Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan pada tanggal 18 Agustus 1945 lahirlah Pancasila dan UUD 45. Paska kemerdekaan Indonesia tidak ada henti hentinya Pancasila dan UUD 45 dalam cobaan datang silih berganti dan dan saat ini dalam cobaan UUD 1945 telah diganti dengan UUD 2002 Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, tentu sudah lebih memahami. Hanya ijinkan kami menyampaikan beberapa pokok pikiran keadaan yang terjadi saat ini, sebagai berikut : UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 telah di ubah pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. Sebagai landasan berjalannya sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, mengalami perubahan memberikan nuansa yang sangat berbeda pada tataran muatan yang terkandung di dalamnya. Muatan politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum mengalami perubahan perubahan mendasar, hal ini tidak bisa di pisahkan dengan paham Indonesia negara hukum. Masyarakat menghendaki adanya kejelasan, kepastian, ketertiban dan keadilan dalam kehidupan melalui sistem ketatanegaraan yang presisi, akuntabel dan terukur demi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Setelah perubahan UUD 45, Presiden dan Wakil Presiden di pilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme Pemilihan Umum, berdampak : - MPR hilang kewenangannya sebagai lembaga tertinggi negara - MPR hilang kewenangannya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.- MPR hilang kewenangannya menetapkan GBHN. Hilangnya GBHN dalam Pemilihan Langsung menjadi Visi dan Misi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden berdampak :- Sistem perencanaan pembangunan bersifat pragmatis.- Tidak ada batasan yang mengarahkan dan membatasi Visi dan Misi yang diperjanjikan pada pemilih - Tidak ada juga yang mengarahkan dan membatasi dengan konstitusi dan falsafah negara.- Tidak ada sistem, rumusan dan haluan pembangunan yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan tujuan negara menjadi sangat lemah, tidak terencana, tidak sistematis dan tidak adanya konsistensi serta kesinambungan antara tahap satu dengan tahap lainnya. Perencanaan pembangunan seperti termuat dalam UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 17 Tahun 2007 sangat lemah dan sulit untuk bisa mewujudkan tujuan negara sesuai Pembukaan UUD 45, akibat arah pembangunan yang hanya mendasar Visi dan Misi. Fakta menunjukkan berdasarkan kajian hukum normatif bahwa UUD 45 hasil amandemen 2002 tidak konsisten dan tidak koheren dengan Pancasila dan tertib hukum Indonesia. Selain MPR yang sudah tidak sebagai lembaga tertinggi negara dengan segala kewenangannya, maka fungsi Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) dalam substansi budaya hukum _\"Bhineka Tunggal Ika\"_ tidak mempresentasikan masyarakat daerah yang diwakili hanya sebagai suatu badan komplementer. DPD tidak memiliki original power dan tidak memiliki kekuasaan pengawasan, anggaran serta kekuasaan legislasi. Berdasarkan fakta sejarah UUD 2002 bukan hasil amandemen tetapi mengganti ( renew ) UUD 1945 dan tidak ada hubungannya dengan Revolusi Perjuangan Bangsa 17 Agustus 1945. Bahkan pada prinsipnya sebagai suatu tindakan pembubaran negara Proklamasi 17 Agustus 1945. UUD 2002 hasil amandemen memang masih mencantumkan dasar falsafah negara Pancasila dan Pembukaan UUD 45 Aline IV namun penjabaran dalam pasal pasal nya merupakan menjabaran dari ideologi lain yaitu liberalisme individualisme, kapitalisme dan Individualisme. Sejak itu Pancasila sebagai sebagai sumber hukum dasar beserta hukum positif yang lainnya. Dalam pengertian Pancasila sebagai \"Staatfundamentalnorm atau norma dasar bagi derivasi hukum positif di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah di kubur oleh bangsanya sendiri. Nilai nilai filosofis Pancasila serta asas asas \"Staatfundamentalnorm\" telah dimarjinalkan dan di gantikan dengan filosofi liberalisme, individualisme dan prakmatisme. Hal ini berakibat secara signifikan terhadap seluruh sistem kenegaraan, pemerintahan bahkan terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia terlebih sumber sumber strategis kesejahteraan rakyat telah di kuasai oleh kapitalis asing. Sebagai pengantar, ingin kami sampaikan bahwa negara kita akan selamat apabila sistem negara kita dikembalikan ke PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR 45 yang asli 18 Agustus 1945.Sekiranya masih diperlukan penyempurnaan dapat dilakukan melalui \"addendum\" tanpa merubah batang tubuh UUD 45 Asli. Permintaan dan harapan kami NKRI kembali ke PANCASILA dan UUD 45 Asli ini bersamaan dengan peringatan HARI SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 2024 yang berlandaskan semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, dengan semangat dan kehendak yang sama, Bapak sebagai Patriot, Pejuang dan Negarawan yang memiliki jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang utuh dalam jiwa dan raga Bapak, kami yakin Bapak sebagai Presiden Terpilih tetap ada tekad kuat untuk mengembalikan NKRI berlandaskan PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR \'45 ASLI Yogjakarta, 28 Oktober 2024 Maklumat YogyakartaKami yang menandatangani - Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto- Prof. DR. Rochmat Wahab M.Pd., M.A.- Prof. DR. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. - Prof. DR. Kaelan, MS. PDF. Tembusan disampaikan Kepada ;1. Ketua MPR RI2. Ketua DPR RI3. Ketua DPD RI
Fahri Hamzah Ditarget Prabowo Bisa Bangun 3 Juta Rumah per Tahun
Jakarta | FNN -WakIL Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah secara resmi dilantik sebagai Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024) sore. Usai dilantik, Fahri Hamzah mengikuti serah terima jabatan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono. Kementerian ini dipecah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini akan dipimpin Maruarar Sirait. Fahri Hamzah mengungkapkan, usai pelantikan dirinya dibisiki oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa mandat pembangunan 3 juta rumah per tahun, itu merupakan pekerjaan yang berat. \"Tadi (kemarin) pas pelantikan Pak Prabowo membisikkan kepada saya. Tugas berat loh tiga juta rumah. Karena, bukan hanya bangun rumah, tapi renovasi rumah tak layak huni,\" kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024). Fahri Hamzah mengindikasikan bahwa misi utama kementerian adalah menyelesaikan _backlog_ perumahan yang mencapai 13 juta unit dan 26,9 juta rumah tidak layak huni (RTLH). \"Kita tidak akan berhenti melaksanakan misi utama ini,\" tegas Anggota Satgas Perumahan Prabowo ini. Fahri Hamzah menambahkan, bahwa pemerintah akan fokus pada penataan ekosistem antara sektor publik dan swasta untuk mendorong pembangunan perumahan yang lebih berkelanjutan. \"Tapi prinsipnya negara hanya menciptakan iklimnya, bukan kita yang bangun rumah. Kita yang ciptakan suasana industri dan bisnis perumahan dengan skala-skala yang ada,\" kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini. Fahri Hamzah mengatakan kementerian ini masih akan meneruskan pasar perumahan. Ia juga akan menyiapkan skema subsidi dan keuangan agar rakyat dapat mendapatkan fasilitas perumahan. \"Tapi bahwa pasar perumahan itu adalah industri yang sudah berjalan dengan sangat dinamis ya tentu harus diteruskan,\" kata Fahri Hamzah. \"Pemerintah nanti menyiapkan skema subsidi dan keuangan yang memungkinkan masyarakat secara lebih luas mendapatkan fasilitas perumahan yang layak,\" sambungnya. Namun, Fahri Hamzah belum menjelaskan lebih lanjut tentang tugas-tugas di kementeriannya, termasuk mengenai kantor yang akan ditempati. \"Soal kantor nanti akan diatur Pak Basuki, tapi dari pembicaraan kemarin akan menempati kantor di PUPR,\" katanya. (*)
Partai Tempat Tommy Soeharto Bernaung Dukung Prabowo Tekan Kemiskinan dan Lawan Korupsi
Jakarta, FNN — Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) besutan HM. Jusuf Rizal mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk menekan kemiskinan dan melawan Korupsi di bumi Indonesia. “Sebagaimana janji politik Prabowo agar jangan ada lagi kemiskinan dan korupsi di bumi Indonesia, Partai Parsindo yang berbasiskan Loyalis Bapak HM.Soeharto akan mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat,” tegas Ketua Umum Partai Parsindo, HM.Jusuf Rizal kepada media di Jakarta. Partai Parsindo pada Pemilu 2024, gagal menjadi peserta Pemilu setelah gagal di PTUN. Putra mahkota Cendana Tommy Soeharto ikut bergabung di Partai Parsindo setelah di Partai Berkarya, Tommy didepak Muchdi PR sebagai Ketum Partai Berkarya. Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu, pada Pemilu 2024, Partai Parsindo merasa diperlukankan diskriminan oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, sehingga gagal menjadi peserta Pemilu. Namun Partai Parsindo tidak menyerah. Kini mempersiapkan untuk konsolidasi menuju Pemilu 2029. “Kami memahami kondisi politik saat itu, dimana hal-hal yang berbau loyalis Presiden RI ke-2, Bapak HM. Soeharto kurang diterima, sehingga ada penjegalan yang menyulitkan Partai Parsindo berkembang,” tegas Jusuf Rizal tetap semangat melakukan konsolidasi Partai Parsindo. Dengan dilantiknya Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden, 2024-2029, Partai Parsindo akan ikut mengawal dan mendukung berbagai program pemerintah yang pro rakyat. Berperan aktif membangun Indonesia, Menjaga Negeri. Guna mengawasi kemiskinan dan korupsi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Parsindo juga akan membentuk Satgas Pengawasan Dana Desa (PDD) di setiap Desa, karena kebocoran penggunaan dana desa secara signifikan dapat menimbulkan kemiskinan di Desa. “Partai Parsindo mengucapkan selamat kepada Prabowo yang telah dilantik jadi Presiden RI ke-8. Kita dukung pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (DH)
Setelah Pelantikan Presiden, Prabowo Subianto Akan ke Mana?
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih KAJIAN Politik Merah Putih secara khusus fokus pada kajian setelah Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi Presiden akan ke mana. Sulit untuk menyangkal, saat ini Indonesia masih sangat gelap, banyak contoh dalam kasus ini hanya akan memperpanjang daftar panjang kegelapan. Rakyat membayangkan lahirnya pemimpin besar yang mampu melakukan perubahan untuk mengubah dan keluar dari kegelapan menjadi cahaya terang. Prabowo Subianto memiliki perjalanan hidup panjang melibatkan perpaduan antara pertumbuhan pribadi, ketahanan, perjalanan spiritual yang mendalam keinginan mengubah Indonesia dari gelap menjadi cerah. Tergambar dalam jiwa, perasaan, pikiran, dan angan-angan yang memiliki potensi kecerdasan dan kemampuan dan dipersiapkan untuk suatu perjalanan besar untuk Indonesia Untuk melacak pemikiran Prabowo Subianto (PS) setidaknya bisa dilacak sesuai buku \"Paradoks Indonesia\". Hari ini 20 Oktober 2024, setelah puluhan tahun berjuang, PS resmi dilantik sebagai presiden RI lima tahun ke depan. Peluang telah datang untuk mewujudkan cita cita seperti tertulis dalam bukunya \"Paradoks Indonesia\". Buku tersebut mengurai tentang pikiran Indonesia bisa keluar dari kegelapan. Gambaran situasi gelap karena:- Ekonomi dikuasai pemodal besar karena,- Kekayaan bangsa mengalir ke LN, - Semakin melebarnya kesenjangan pendapatan, - Ancaman middle income trap jika pertumbuhan rendah,- Demokrasi dikuasai pemodal besar karena maraknya politik uang sebagai akibat dari biaya demokrasi mahal. Solusi yang ditawarkan oleh PS atas tantangan tersebut :- Ekonomi harus untuk rakyat dengan cara :- Penerapan UUD 1945 pasal 33,- BUMN dan Koperasi jadi ujung tombak, - Pertumbuhan ekonomi harus 2 digit dengan investasi di pertanian, pengolahan, perdagangan dan Industri Strategis,- Demokrasi oleh dan untuk rakyat melalui pelaksanaan demokrasi sesuai dengan UUD 1945 berasaskan musyawarah dan mufakat. Bahkan Prabowo Subianto menyatakan bahwa kita harus bisa melaksanakan suatu perombakan besar untuk bangsa agar bisa berdiri sebagai bangsa kesatria. Hal-hal yang disoroti tajam dan untuk diselesaikan dalam buku \"Paradoks Indonesia\" antara lain :- Ketimpangan ekonomi yang sudah sangat parah,- Demokrasi dan kedaulatan yang dibajak oleh oligarki harus dikembalikan ke kedaulatan rakyat,- Penegakan hukum harus bebas dari sogokan,- Ketegasan dalam pemberantasan korupsi,- Butuh pendekar-pendekar penyelamat demokrasi,- Mengembalikan konstitusi negara ke Naskah UUD 1945 asli,- Ujung tombak ekonomi dengan pimpinan BUMN yang kapabel - harus diisi oleh profesional,- Jadikan koperasi alat pemerataan,- Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan,- Pembelaan terhadap rakyat miskin dan lemah harus dilakukan,- Pemerintah harus ikut serta dalam ekonomi - tidak melepaskan ke pasar bebas,. Pemikiran, cita cita dan agenda - agenda penting ini sudah muncul sangat kuat dalam kampanye Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2014, 2019 dan 2024. Setelah jadi Presiden dan kabinetnya diumumkan dan dilantik harapan rakyat tiba tiba seperti ambyar. Kabinetnya bukan kabinet zaken tetapi kabinet seken, diperparah sebagian kabinetnya tersandera terlibat korupsi. Para menterinya justru pemikiran dan langkahnya selama ini bertolak belakang dengan pemikiran Pak Prabowo dalam Paradoks Indonesia. Setelah Prabowo Subianto dilantik resmi jadi Presiden akan jalan ke mana? Mungkinkah Indonesia tetap gelap atau bahkan akan semakin gelap gulita?. (*)
Surat Terbuka ke Presiden dari KTKI Korban PHK
JAKARTA, FNN | Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka diminta untuk dapat membantu menyelesaikan kasus pilu di Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang mengalami perundungan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sistematis dari Kementerian Kesehatan. Anggota KTKI professional tenaga kesehatan (nakes) dan nonnakes dari berbagai daerah baik unsur ASN, swasta maupun profesional telah di PHK secara sepihak oleh Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin. \"Selama ini Menkes mencari korban perundungan dokter dan nakes di Perguruan Tinggi dan RSUD, namun saat ini perundungan diperluas di KTKI sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) yang seharusnya independen justru mendapat perlakuan semena-mena dari tindakan kebijakan dari Menkes,\" kata Acep Effendi salah satu korban PHK dari KTKI kepada pers di Jakata, Sabtu siang. Berikut penuturan Acep Effendi selengkapnya: Saya PNS Dinkes IV/C dari NTT yang memperoleh rekomendasi atasan untuk pensiun dini. Dengan surat persetujuan Gubernur NTT, Bapak Viktor Laiskodat ke BKN untuk pensiun dini tahun 2022, karena pertimbangan Kepres KTKI dengan lima tahun, bersamaan dengan batas akhir pensiun. Saya memilih untuk menjadi Anggota KTKI karena LNS adalah Pejabat Negara. Tentunya kebanggaan sebagai putra daerah NTT yang terpilih dari ratusan entomolog se-Indonesia. Karena kewajiban harus berdomisili di Jakarta, Saya sudah menyekolahkan Kepres untuk mengambil cicilan rumah di bank pemerintah untuk jangka waktu sesuai Kepres. Siapa yang akan membayar cicilan rumah saya nantinya, jika saya di PHK tanpa ada kejelasan? *** Hal yang sama terjadi pada Akhsin Munawar, yang melakukan pensiun dini dan telah menyekolahkan Kepres untuk cicilan rumah, akibat kebijakan Dirjen Nakes dimana seluruh Anggota KTKI harus berdomisili di Jakarta. Padahal sebelumnya, Akhsin mendapat berbagai fasilitas sebagai Ketua Prodi Sanitasi Lingkungan di Propinsi Jambi. Mereka berharap, Prabowo Subianto dan Gibran dapat membantu menyelesaikan masalah ini. Posisi KTKI sebagai LNS Independen KTKI menyampaikan harapannya agar ke depan, Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 menjaga marwah Lembaga Non Struktural. Muqouwis yang telah berhenti sementara dari PNS Dinas Kesehatan Lampung karena menjadi Anggota KTI, Perwakilan Tenaga Sanitasi Lingkungan menjelaskan: “Membangun LNS yang independent sama saja membangun citra menjadi negara demokrasi. Keinginan menguasai LNS itulah membungkam demokrasi.” Anggota KTKI lainnya, Rachma Fitriati yang juga Dosen di FIA UI mengingatkan, “Seharusnya Menkes memposisikan Konsil sebagai partner yang saling bersinergi dengan KTKI untuk menjaga mutu dan perlindungan hukum bagi Nakes dengan posisi sejajar. Bukan malah melakukan PHK massal dengan berlindung di bawah PMK 12/2024, yang sebagian pasalnya diduga mal-administrasi karena bertentangan dengan UU No.17/2023 dan PP 28/2024. Chandi Lobing, Anggota KTKI yang berasal dari Kota Bau-Bau Sulawesi Tenggara ini menyampaikan“Korporasi saja masih memiliki mitigasi untuk PHK massal, kenapa justru sebagai pejabat negara, Kemenkes malah secara sembrono melakukan PHK massal secara sepihak, mendadak dan tidak ada mitigasi sama sekali!” Rahmaniwati dari Perwakilan Unsur Profesi Teknisi Gigi Konsil Keteknisian Medis menambahkan: \"Ketika kami bertanya tentang masa berlaku Kepres 31/M/2022 selama lima tahun, pejabat Plt.Ses KTKI dengan arogannya menegaskan :Ini sudah resiko jabatan.” Dimana letak keadilannya bagi Anggota KTKI. Padahal kami semua memilih untuk menjadi Anggota KTKI karena Kepres Nomor 31/M tahun 2022 berlangsung selama lima tahun. \"Sebagai LNS yang diangkat dengan Keputusan Presiden, seharusnya Menkes menjaga marwah KTKI. Bukan malah membuang Anggota KTKI layaknya sampah, karena dianggap yang sudah tidak berguna?\" tegas Her Basuki Anggota KTKI yang sebelumnya Direktur Akademi Keperawatan Surakarta. \"Di mana nurani Menkes sebagai pejabat negara? Tahukah Menkes bahwa Anggota KTKI, selama kurun waktu 2 tahun telah menorehkan kinerjanya yang sangat tinggi, dengan melakukan validasi terhadap penerbitan STR sebanyak 1.572.936 buah\". Atas kebaikan itu ada beberapa anggota saat ini sebagai tukang Ojeg guna memenuhi kebutuhan setiap harinya. Seperti Anggota KTKI, Tri Moedji, yang sebelumnya adalah Kepala Instalasi Rekam Medis di salah satu RSUD, terpaksa banting stir menjadi driver ojek online. Sebagai seorang tulang punggung keluarga karena single parent dan menanggung kakaknya yang menderita stroke complikasi hipertensi, Moeji sudah tidak ada pilihan. Pekerjaan apapun dilakoninya, karena pada usianya yang sudah tidak lagi muda, sangatlah tidak mudah mencari pekerjaan mendadak dalam waktu dekat. (DH)