NASIONAL

Amien Rais: Sesegera Mungkin Hentikan Rempang Eco Park

Batam, FNN | Tim investigasi Forum Partai Ummat Peduli Rempang - Batam menyerukan agar pemerintah segera menghentikan proyek Rempang Eco Park di Batam karena hanya melahirkan kesengsaraan bagi rakyat setempat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Syura Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, MA., dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat, Dr-Ing. Ridho Rahmadi, SH., MH., pada hari Senin 18 September 2023,  Rilis yang diterima redaksi FNN menyebutkan bahwa tim investigasi Partai Ummat telah berkunjung ke Desa Sembalung Kecamatan Galang, Batam, untuk melihat dan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh perwakilan 16 Kampung Tua yang ada di Rempang – Galang, Batam yang terkena dampak;l. Setelah mendengar dan mencermati segala keresahan yang disampaikan oleh perwakilan warga masyarakat terdampak, Prof. Dr. Muhammad Amien Rais, MA., menyampaikan perlunya Pemerintah sesegera mungkin menghentikan proyek yang akan dilaksanakan karena justru berpotensi menyengsarakan rakyat dan berpotensi pula melanggar hak-hak asasi manusia, hak dasar yang diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia Sedunia, yakni hak untuk hidup yang layak dan hak untuk mendapatkan rasa adil dan keadilan, sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan Pancasila; Tim investigasi akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis Syura di atas, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesegera mungkin akan membuka Posko Pelayanan Masyarakat yang akan fokus pada bantuan dan layanan (advokasi) Hukum dan Informasi; Untuk keperluan itu, Dewan Pimpinan Pusat Parta Ummat segara mempersiapkan sejumlah advokat yang akan membersamai warga masyarakat 16 Kampung Tua dalam durasi yang akan diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan; Selain itu, untuk menjamin kestersediaan dan terpenuhinya kebutuhan dasar warga masyarakat yang terdampak, Dewan Pimpinan Partai Ummat akan memberikan sekadar bantuan kebutuhan pokok yang akan disesuaikan dengan kebutuhan warga masyarakat dan kemampuan Partai Ummat. Untuk semua hal tersebut di atas, kami berdoa kepada Alah SWT., agar senantiasa memberikan perlindungan bagi seluruh warga 16 Kampung Tua yang terkena dampak dan sesegera mungkin memberkan jalan keluar terbaik bagi warga dan masyarakat terkena dampak khususnya, dan pemerintah serta seluruh stakeholder dan shareholder yang terlibat; Tim berharap dengan bermunajat kepada Allah SWT., sepenuhnya pihaknya menyampaikan bahwa batas perjuangan kami untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadailan adalah batas maksimal. Kami percaya bahwa Allah bersama kami dan pertolongan yang akan kami peroleh berasal dari orang-orang lemah yang teraniaya karena tindakan rezim yang jauh dari menghomati sikap musyawarah dan mufakat demi kebersamaan; Hasil investigasi ditandatangani oleh Dwi Tjahyo Sasongko (Koordinator), Sabar Sitanggang (Sekretaris/Anggota) dan Saed Lukman (Anggota). (sws)

Rahman Sabon Minta Komunitas Melayu ASEAN Gelar KTT Sikapi Pelanggaran HAM di Rempang

Jakarta, FNN | Ketua Umum  Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Dr. Rahman Sabon Nama meminta masyarakat rumpun Melayu lingkup ASEAN, agar mendesak pemerintahannya segera menggelar KTT ASEAN menyikapi RRC yang bertopeng investasi hendak mencaplok Pulau Rempang, wilayah kedaulatan NKRI yang historis merupakan wilayah kedaulatan Kesultanan Lingga Riau.  Rahman mengidentifikasi Kesultanan Brunei Darussalam, Kesultanan Johor dan Malaka, Kesultanan Sulu- Mindanao  Pilipina, Kesultanan Thailand dan Kamboja, juga Kesultanan Lingga Riau, sebagai rumpun kesultanan atau kerajaan Melayu pada kerangka gelar KTT ASEAN itu. Rahman yang mengaku sebagai buyut (Wareng) Adipati  Kapitan Lingga Ratuloli mengatakan di Jakarta, Senin (16/9/2023), bahwa dirinya memiliki tanggungjawab moral atas hubungan emosional kekerabatan dengan masyarakat puak Melayu Riau dan Malaysia. Hubungan itu, kata Rahman,  sangat kental emosional karena kakek buyutnya itu ikut serta dalam perjuangan melindungi kerajaan-kerajaan  di Riau  dan semenanjung Malaysia, yaitu Kerajaan Lingga, Kerajaan Bintan Tamasek,  Kerajaan Siak Sri Indrapura dan Kerajaan Johor dan Malaka dari invasi imperialis Portugis dan Belanda. “Kapitan Lingga”, kata Rahman, merupakan gelar kakek buyutnya, berasal dari nama  Kerajaan Lingga Riau. Gelar itu dianugerahkan  oleh Raja Tun Abdul Jamil  dan bangsawan Melayu Siak Indrapura atas jasa sang kakek-buyut, Adipati Ratuloli dari Kerajaan Adonara Sunda Kecil NTT, yang ikut bertempur mengusir imperialis Portugis dan Belanda dari Kerajaan Lingga.   Alumnus Lemhanas RI ini menjelashkan bahwa sang kakek Kapitan Lingga Adipati Ratuloli adalah seorang ulama pejuang pra kemerdekaan Indonesia berasal dari Pulau Adonara NTT Solor Watan Lema. Pada zamannya, sang kakek dikenal sebagai Panglima Perang Jelajah Nusantara. Kesenopatian sang kakeknya dalam upaya melindungi Kerajaan Lingga maupun Kerajaan Johor dan Malaka dari invasi Portugis dan Belanda memunculkan sebuah  pangkalan pertahanan laut di Malaka bernama “Meone” yang dalam bahasa Lama Holot artinya Pemberani.  Setelah memenangkan perang  pada tahun 1624 melawan Portugis di wilayah Solor Watan Lema Pulau Adonara, Solor, Lembata, Alor, Flores, hingga Pulau Timor (sekarang Timor Leste), sang kakek Adipati Ratuloli diminta oleh Sultan Buton, La Elangi Dayanu Ichasanudin, untuk menjadi Panglima Perang Kesultanan Buton untuk ikut mengusir Portugis dari wilayah kekuasaan Kerajaan Luwu yang kala itu diperintah oleh Raja  Peta Matinroe Pattimang. Setelah berhasil  mengusir Portugis dari Kerajaan Luwu,  Sultan Buton meminta Kapitan Lingga Ratuloli meneruskan peperangan di Kerajaan Lingga , juga untuk membebaskan kerajaan di Riau ini dari invasi Portugis dan Belanda.  Keberhasilan dalam perang ini membuat  Raja Tun Abdul Jamil  (blasteran Buton, Bugis,  Melayu) kembali ke tampuk kekuasaannya pada (1624 – 1714). Rahman mengatakan bahwa dalam perjalanannya,  kerajaan-kerajaan Nusantara entitas Melayu memiliki andil besar tak ternilai bagi kemerdekaan Indonesia. Satu di antara kerajaan itu adalah Kesultanan Siak Sri Indrapura Riau, saat di bawah pemerintahan Sultan Syarif Kasim II, kakek buyut  Bendahara Umum PDKN yaitu Jenderal TNI Umar Abdul Azis.  Sultan Kasim II justru menyisihkan sebagian harta kekayaannya sebesar  13 Juta Gulden setara Rp 1.000 Triliun saat itu untuk Indonesia pada awal kemerdekaannya, bahkan Sultan Syarif Kasim II mengajak kerajaan-kerajaan di Sumatera Timur untuk bergabung dengan Indonesia merdeka, nota bene ketika kerajaan-kerajaan itu masih ragu-ragu untuk bergabung. “Apakah jasa kesultanan rumpun Melayu ini dilupakan begitu saja oleh penguasa Indonesia di bawah rezim Joko Widodo?” tanya Rahman.  Karena itu, Rahman mengingatkan para raja dan sultan se Asia Tenggara mengambil sikap terhadap pemerintah RRC yang memanfaatkan  oligarki WNI China berdasarkan UU Omnibuslaw /UU Cipta Kerja untuk mencaplok kedaulatan Indonesia yaitu tanah milik  pribumi Melayu di pulau Rempang dan Galang Riau.  Menurut Rahman, usaha pencaplokan wilayah BARELANG  (Batam, Rempang, Galang) Riau, tak lebih dari upaya strategis RRC untuk melegalisasi  klaim bahwa gugusan pulau   itu merupakan wilayah teritori Laut Cina Selatan (LCS) berdasarkan peta  wilayah China yang tergambar dalam setiap dokumen paspor RRC China. Rahman mengatakan bahwa luas lahan tanah Barelang seluruhnya adalah 18.000 HA berstatus tanah hak eigendom verponding  kedaulatan Kerajaan Lingga dipegang oleh raja sultan anggota PDKN. “Adapun  Pulau Rempang khususnya, berdasarkan Akta Eigendom Verponding adalah seluas 400 HA,” kata Rahman  Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakat Melayu Barelang adalah kejahatan  negara atas rakyatnya, terutama dalam perspektif HAM. “Dengan berlindung di balik PP tahun 2019 tentang pembatalan Eigendom Verponding dan Undang Undang Cipta Kerja, juga merupakan pelanggaran,” kata Rahman. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak bisa membatalkan bukti hak kepemilikan  Eigendom dengan mengeluarkan  PP tahun 2019  karena Eigendom adalah bukti hak milik waris atas tanah adat kerajaan nusantara itu menjadi Asset Collateral 101 yang diketahui dunia.  Lebih jauh dia mengatakan bahwa investasi RRC di Barelang sangat strategis dari aspek kepentingan jalur pelayaran dan perdagangan dunia, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan.  Ke depan, menurut Rahman, dapat berpotensi menyulut konflik antar negara ASEAN dan Taiwan berada pada wilayah LCS yang diklaim RRC untuk menguasai seluruh wilayah LCS.   Itu dilakukan dengan kedok investasi, sama artinya Indonesia memperkokoh posisi China sebagai global power di LCS sehingga akan mempertajam potensi konflik atas sengketa pulau  Spratly dan Paracel dengan negara ASEAN dan Taiwan serta Natuna Utara dan Rempang wilayah teritori Indonesia. Karena laut china selatan di Natuna dan Selat Malaka adalah jalur utama pelayaran dari Eropa, Afrika dan Asia Barat menuju Amerika dan kawasan Pasifik. Rahman mengatakan, klaim nine dashed lines  dan landasan kontinen Indonesia oleh RRC atas overlap yuridiksi  ZEEI di laut Natuna Utara dan Rempang, bila diberikan ijin ìnvestasi  akan berdampak pada pengakuan  peta RRC atas teritori RI di Barelang adalah milik RRC.  “Jelas akan mengganggu stabilitas keamanan Indonesia dan kawasan karena pintu keluar masuk LCS lewat wilayah Indonesia,” ujar Rahman sembari menambahkan bahwa kawasan investasi Barelang  bila terus dijinkan nantinya akan ditutup hanya untuk kepentingan RRC dan melegalisasi klaim atas  teritori Indonesia dan negara tetangga di LCS . Dengan pertimbangan itu, maka partai yang dipimpinnya, PDKN, akan segera menyurati komunitas kerajaan kesultanan Asia Tenggara seperti Sultan Brunai Darusalam , Sultan Johor dan Malaka , Sultan  Sulu di Mindanao Philipina, Raja Camboja dan Raja Thailand dan Sultan Melayu di Patani agar mendesak pemerintahannya menggelar KTT  ASEAN menyikapi pelanggaran HAM,  tragedi kemanusian atas usaha pencaplokan  tanah swapraja Kerajaan Lingga yang dihuni  pribumi Melayu di Barelang. “Investasi  hanyalah siasat untuk menguasai LCS dan digunakan untuk memindahkan imigran asal China daratan ke Riau,” kata Rahman. Menurutnya, agar Presiden Joko Widodo tidak terjebak dalam pelanggaran HAM dan menggadaikan kedaulatan Indonesia pada RRC, maka  sebaiknya investasi   RRC di Barelang  absolut dibatalkan. Penguasaan wilayah Barelang oleh China, kata Rahman, akan dimanfaatkan untuk melegalisasi klaim Tiongkok atas batas laut dgn 10 negara kawasan Asia Pasifik  yaitu Malaysia, Singapore, Brunai Darusalam, Philipina, Thailand, Vietnam, India dan Australia  “Saya berkeyakinan lokasi Pulau Rempang dan Galang nantinya  akan ditutup dari aktivitas umum seperti yg sekarang terjadi  di Pantai Indah Kapuk Jakarta dan Morowali Sulteng. Semua kapal yang melewati jalur perairan pintu masuk Indonesia dan Selat Malaka akan dipajaki investor,” katanya. Lebih dari itu, imbuh pria asal pulau Adonara NTT itu, untuk pemasukan kas keuangan RRC dan  ekskalasi militer China di LCS  dapat mengganggu stabilitas keamanan negara kawasan mengundang kesalah pahaman antar negara ASEAN dan Pasifik dengan Indonesia. “Kami mendukung investasi. Tetapi juga mengingatkan agar investasi pembangunan kawasan ekonomi di Barelang tidak harus mengusir rakyat pribumi dari tanah kelahirannya dengan mempertontonkan kezaliman terhadap rakyat puak Melayu,” ungkap Rahman.  Dia juga mengeluhkan bahwa kerangka utama tujuan  terbentuknya Otorita Batam adalah untuk menyaingi Singapura dalam kemajuan kesejahteraan ekonomi. Namun  semuanya hanyalah janji kosong semata, ditandai oleh tujuan investasi Rempang Eco City  diduga untuk melegalisasi  klaim China atas pulau Barelang  dan Natuna Utara teritori Indonesia di LCS  adalah wilayah RRT  untuk memindahkan penduduk China daratan ke Riau seperti yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Rahman juga menyatakan bahwa ada keprihatinan mendalam dari para raja sultan kerajaan Nusantara atas pernyataan Panglima TNI yang  mencoreng citra Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi dalam perspektif penyalahgunakan  aparat TNI untuk urusan tanah dan proyek. “Kesalahan sangat fatal dengan memusuhi rakyat Melayu. Dia, Panglima TNI Judo Margono, telah melanggar UU TNI, dimana digunakan hanya sebagai bemper  untuk melindungi oligarki China komunis. Sangat memprihatinkan kita semua sebagai bangsa yg besar dan terhormat,” kata Rahman Sabon Nama. Analis politik senior ini juga meminta Presiden Joko Widodo bisa membuktikan nasionalismenya terhadap bangsa dan negara dengan komitmen untuk mempertahankan secara mutlak suku Melayu Rempang dan Galang di tanah leluhurnya.  Untuk itu dia kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo perlu mengambil kebijakan untuk membatalkan proyek investasi  pembangunan Eco City karena substansi dan arah kebijakan untuk pembangunannya paradoks dengan konstitusi UUD 1945 tentang  asas kemanusiaan dan keadilan yaitu sila kedua dan kelima Pancasila. (*)

Kasus Rempang, Anwar Abbas: Mau Dibawa ke Mana Negara Ini?

JAKARTA, FNN-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Anwar Abbas, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus Rempang, Kepulauan Riau. \"Negara ini untuk siapa, serta mau dibawa ke mana?\" tanyanya, Sabtu 16 Sepember 2023. Buya Anwar Abbas juga menunjuk kasus-kasus sejenis macam kasus di daerah Air Bangis Pasaman Barat  Sumbar, di Desa Wadas  Jawa Tengah, di Sulawesi, di Halmahera Maluku Utara dan banyak lagi.  \"Sebenarnya kalau kita tanya kepada konstitusi dari negara kita maka jawabannya sudah jelas di mana segala kebijakan dan tindakan yang dibuat  oleh negara atau pemerintah  terutama dalam bidang ekonomi seperti yang terdapat dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yaitu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,\" ujarnya.  Lalu, apakah itu sudah tercapai? \"Saya rasa sudah karena kebijakan tersebut sudah berhasil mengantarkan rakyat untuk hidup sejahtera. Bahkan tidak hanya sekadar sejahtera tapi sudah sangat-sangat sejahtera,\" tuturnya.  Hanya saja, yang menjadi pertanyaan: rakyat yang mana yang sudah  tersejahterakan tersebut. \"Tidak bisa kita ingkari rakyat kita ini berlapis-lapis atau berkelas-kelas, yaitu lapis atas, tengah dan bawah. Pertanyaannya lapis mana yang sudah tersejahterakan tersebut?\" ujarnya. Jawabnya tentu sudah jelas, kata Buya Anwar,  yaitu kelas atas. Ini jika kita kaitkan dengan dunia usaha yaitu kelompok usaha besar yang jumlahnya 0,01% dengan jumlah pelaku usaha sekitar 5.550 pelaku. Sedangkan usaha mikro dan ultra mikro yang jumlahnya 98,68% dengan jumlah pelaku sekitar 63,4 juta pelaku,  mereka tampak  masih terseok-seok. \"Jadi kalau divisualisasi bentuk masyarakat kita itu seperti piramid, kecil di atas, agak besar di tengah dan sangat-sangat besar di bawah. Yang di bawah ini adalah mereka-mereka yang tergolong miskin dan  rentan miskin,\" katanya.  Semestinya kalau pemerintah kita konsisten dan konsekwen dengan amanat yang terdapat dalam konstitusi maka kebijakannya tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi saja seperti yang banyak terlihat selama ini. Tetapi bagaimana pemerintah bisa menciptakan pemerataan ekonomi dalam arti sesungguhnya  agar kesenjangan sosial ekonomi masyarakat kita tidak semakin tajam dan terjal.  Di Maluku Utara misalnya pertumbuhan ekonominya mencapai angka 27%. Semestinya rakyat Maluku Utara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar itu sudah tidak ada yang miskin tapi bagaimana dengan fakta dan realitanya?  Inilah yang kita sesalkan, kata Buya Anwar, karena yang sejahtera dan tersejahterakan tersebut adalah usaha-usaha besar sementara usaha-usaha kecil,  mikro dan ultra mikro kurang terperhatikan bahkan telah terpinggirkan.  \"Ini terjadi karena titik tekan dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tampak lebih banyak untuk membela dan melindungi usaha-usaha besar karena yang dikejar  oleh pemerintah tampaknya adalah pertumbuhan ekonomi dan kurang kepada dimensi pemerataannya sehingga akibatnya kita lihat rakyat marah seperti yang terlihat dan terjadi sekarang ini di Pulau Rempang Kepri.\"  Celakanya, pihak aparat yang tugasnya sebenarnya adalah melindungi rakyat, malah berubah fungsi menjadi menggebuki dan memukuli rakyat. \"Kasihan sekali nasib rakyat kita yang diperlakukan seperti itu. Oleh karena itu wajar sekali ada pertanyaan,  negeri ini akan dibawa ke mana? Sebab kalau diukur jiwa dan semangatnya dengan amanat yang ada dalam  Pancasila dan UUD 1945 maka rasa-rasanya masih jauh panggang  dari api,\" tandasnya. (Dh)

Menkominfo Wacanakan Pungut Pajak Judi Online, Begini Tanggapan MUI

JAKARTA, FNN- Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengingatkan agar Pemerintah mengedepankan falsafah dan hukum dasar negara sebagai tolok ukur dalam membuat kebijakan. Demikian juga terkait judi online yang belakangan menjadi marak karena adanya wacana pengenaan pajak atas praktik ilegal tersebut. \"Pemerinah hendaknya menggunakan tolok ukur Pancasila dan UUD 1945 dalam tiap kebijakannya. Bukan malah menggunakan falsafah  materialisme, hedonisme dan pragmatisme,\" ujar Wakil Ketua Umum MUI, Dr H Anwar Abbas, Ahad 10 September 2023. Hal ini disampaikan Buya Anwar Abbas menanggapi wacana pemungutan pajak untuk judi online (slot) yang sempat dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin 4 September 2023 lalu. Wacana pajak judi online dimunculkan Menkominfo mengingat aliran uang yang ‘terbang ke luar negeri’ lewat judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun. Buya Anwar Abbas mengatakan, jika pemerintah mengenakan pajak terhadap judi online maka itu berarti telah melegalisir praktik perjudian yang merusak tersebut. Berarti pemerintah mengabaiikan tugas dan fungsinya secara baik yaitu melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka.   Menurutnya, semestinya pemerintah melalui kewenangan yang ada padanya tegas memblokir, menutup dan menindak serta mematikan akses dan situs, serta seluruh jejaring judi online. Dengan begitu, rakyat bisa hidup dengan tenang dan tidak terganggu oleh kegiatan haram dan tercela yang sangat merugikan tersebut. \"Bukan malah mengenakan pajak,\" ujar Buya Anwar Abbas. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir sebelumnya juga berpesan agar pemerintah mengutamakan tanggung jawab kebangsaan di atas pragmatisme ekonomi. Alih-alih memanfaatkan potensi pajak dari judi online, Haedar berharap pemerintah melaksanakan tanggung jawab moral sesuai pedoman Pancasila dengan menutup akses judi atau bahkan memblokirnya. “Ya terserah lah, kebijakan-kebijakan yang lebih memblokir, lebih ya tidak memberi ruang yang leluasa,” katanya sebagaimana dilansir laman resmi PP Muhammadiyah 7 September 2023. “Pokoknya semuanya (kebijakan) harus di atas tanggungjawab sosial kebangsaan yang lebih luas. Jangan sampai malah itu membawa mafsadat, membawa mudarat bagi masa depan bangsa,” imbuhnya. Selain bertentangan dengan konteks Keindonesiaan, wacana-wacana pragmatis seperti itu, kata Haedar, justru menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen para pejabat negara untuk menjalankan amanat pemerintahan sesuai pedoman Pancasila. “Itulah kemudian yang menimbulkan opini kuat di kalangan umat beragama bahwa satu sisi (negara) begitu sensitif terhadap polemik dan ekspresi umat beragama, sementara di sisi lain memberikan kelonggaran kepada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah bagi moralitas, eksistensi, serta masa depan generasi muda,” kritiknya. “Mohon juga langkah-langkah seperti ini dikaji secara seksama dan sebaiknya berbagai institusi instansi pemerintah kementerian lebih mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, positif bagi masa depan Indonesia,” pesan Haedar Dampak Buruk Perjudian Anwar Abbas mengatakan di dalam agama Islam berjudi hukumnya adalah haram. Ini artinya Islam melarang umatnya untuk melakukan perbuatan yang tercela tersebut. Di negara kita Indonesia berjudi juga dilarang ini bisa dipahami dari pasal 303 bis KUHP. Bahkan mereka  yang bermain judi tersebut diancam dengan pidana penjara kecuali jika perjudian tersebut  mendapat izin dari penguasa yang berwenang.  \"Jadi  kegiatan berjudi itu di negara kita boleh dilakukan kalau ada izin dari penguasa,\" ujar Buya Anwar Abbas. \"Tapi kalau  penguasa memberi izin terhadap praktik perjudian, berarti sang penguasa tidak paham dan tidak mengerti tentang dampak buruk dari praktik perjudian,\" lanjutnya. Orang sudah terlibat dalam praktik perjudian, kata Buya Anwar Abbas, akan sulit baginya untuk melepaskan diri. Mengapa demikian? Karena yang namanya berjudi itu kalau menang akan membuat yang bersangkutan menjadi ketagihan dan kalau kalah akan membuat mereka penasaran sehingga akhirnya dalam  hari-hari yang mereka lalui dalam pikirannya hanya ada  bagaimana caranya supaya dia bisa berjudi.  Berjudi sudah menjadi  candu sehingga akhirnya sulit sekali bagi mereka untuk bisa keluar dari jeratan perbuatan yang tercela tersebut.  Akibatnya, kehidupan mereka dan keluarganya menjadi terganggu. Tidak sedikit jumlah keluarga yang menjadi berantakan dan bercerai  karena  harta benda yang mereka miliki sudah  habis untuk berjudi.  Bahkan karena sudah ketagihan lalu uang tidak ada maka  mereka tidak segan-segan untuk berutang ke mana-mana termasuk kepada pinjaman online.  \"Sangat sering kita dengar  ada orang mencuri dan merampok bahkan ada yang tega untuk membunuh orang lain untuk mendapatkan uang agar keinginannya untuk berjudi dapat tersalurkan,\" katanya.

KAMI Lintas Provinsi Desak Rezim Batalkan Mega Proyek Rempang Eco City dan Jokowi Mundur

Jakarta, FNN - Tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Pulau Rempang Batam mengundang rasa simpati dan keprihatinan mendalam bagi masyarakyat Indonesia. Oleh karena itu Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas provinsi segera bersikap dengan mengeluarkan pernyataan keras. Dalam rilis yang diterima FNN Ahad, 10 September 2023, KAMI menyebut bahwa kasus pengusiran rakyat Pulau Rempang, merupakan tindakan biadab yang konsekuensinya Jokowi harus mundur. KAMI menyebut bahwa, 17.000 jiwa masyarakat yang menempati 16 titik lokasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau adalah Warga Negara Indonesia asli yang memiliki hak konstitusi untuk dilindungi dan diberikan keadilan oleh negara.  Bahwa, Tindakan represif dan biadab serta tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh Petugas Gabungan Polri Kepulauan Riau, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam kepada warga di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tersebut telah menyebabkan banyaknya korban, gangguan kesehatan dan menimbulkan trauma psikologis terutama bagi masyarakat termasuk anak-anak di pulau Rempang. Bahwa, Megaproyek Pembangunan Kawasan Pulau Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, sebagai salah satu bentuk aktivitas pembangunan mengatasnamakan investasi yang selama ini dijadikan pemaksaan oleh rezim Pemerintahan Jokowi  melalui UU Cipta Kerja yang inkonstitusional telah menimbulkan tindakan kekerasan dengan pengusiran secara paksa masyarakat Pulau Rempang yang telah menghuni kawasan tersebut selama ratusan tahun. Bahwa,  Pemerintah telah mengabaikan hak asasi manusia bagi Warga Negara asli Indonesia, dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat secara semena-mena. Negara seharusnya memberi perlindungan yang aman bagi masyarakat serta memberikan kesejahteraan dan keadilan serta melindungi kehidupan dan penghidupan mereka. Tegasnya tindakan barbar rejim Jokowi sangat memalukan secara nyata melanggar UU Tentang Hak Asasi Manusia serta Pembukaan  UUD 45 dan Pancasila. Bahwa, dalam hal ini Rejim Jokowi, tidak saja melakukan tindakan semena-mena  di Pulau Rempang dengan alasan investasi dengan payung hukum UU Cipta Kerja dimana pemerintah daerah menjadi tidak berdaya, mengabaikan hak rakyat di berbagai daerah seperti di Wadas – Jateng, penghancuran Bangunan Mesjid Cagar Budaya di Kota Bandung  serta beberapa daerah di Kalimantan, Sulawesi dan Papua demi Oligarki. Untuk itu KAMI Lintas Provinsi menyatakan sikap; 1. Mengecam keras tindakan represif serta biadab dan tidak manusiawi bahkan sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa, gangguan kesehatan dan trauma psikologis pada rakyat.  2. Meminta dan mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan cara-cara kekerasan dan intimidasi maupun tindakan kriminalisasi warga Pulau Rempang karena telah melanggar Hak Asasi Manusia dan sangat mencederai hati nurani rakyat. 3. Mendesak Pemerintah untuk membatalkan Mega Proyek Rempang Eco City dengan kemasan Proyek Strategis Nasional, karena terindikasi memobilisasi masuknya TKA China ke Pulau Rempang, Kota Batam. 4. Mendesak agar Presiden Jokowi mengundurkan diri atas ketidakmampuannya dan ketidakpeduliannya terhadap derita rakyat dan lebih mementingkan para investor. Surakarta, 10 September  2023 KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI) LINTAS PROVINSI KAMI JAWA TENGAH (Mudrick SM Sangidu) KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Syukri Fadholi) KAMI JAWA TIMUR (Daniel M Rasyid) KAMI JAWA BARAT (Syafril Sjofyan) AP-KAMI DKI JAKARTA (Djudju Purwantoro) KAMI BANTEN (Abuya Shiddiq) KAMI SUMATRA UTARA (Zulbadri) KAMI RIAU (Muhammad Herwan) KAMI KALIMANTAN BARAT (H. Mulyadi MY, S.Pi, M.MA) KAMI SUMATERA SELATAN (Mahmud Khalifah Alam S.Ag) KAMI SULAWESI SELATAN (Geralz Geerhan) KAMI KEPULAUAN RIAU  (Drs. H. Makhfur Zurachman M.Pd.) KAMI JAMBI (H. Suryadi) Sekretaris (Sutoyo Abadi). (*)

Tergusurnya Masyarakat Pribumi Rempang di Barelang Kepulauan Riau

Oleh Dr.Ir.H.Apendi Arsyad MSi  (Pendiri dan Dosen Senior (Assiate Profesor) Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat Sosial) Bismillahir Rahmanir Rahiem Betul Abangku Prof.Teuku Abdul Sani, Dosen ITB, Waketum MPP ICMI, bahwa di Pulau Penyengat, lokasi di seberang Kota Tanjung Pinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, terdapat istana Raja Melayu, dan makam para Raja, dan sastrawan Melayu \"Gurindam 12\" yang terkenal Raja Ali Haji. Beliau, Allah yarham adalah tercatat sebagai Pahlawan Nasional, dengan karya sastranya merupakan mega-kontributor Bahasa Indonesia. Di sana ada Masjid Penyengat, menurut legendanya terbuat dari salah materialnya \"kuning telur\'. Masjid Kunjng telur ini, arsitekturnya begitu indah dan merefleksikan kemajuan peradaban Melayu, di masa itu. Saya bersama istriku berdarma wisata ke Pulau Penyengat, terakhir kali akhir Desember 2022, karena kakakku, mantan Ketua Hakim dan Ketua PN Tg Pinang, bermukim di Kota Tanjung Pinang. Saya ada pengetahuan sedikit tentang kawasan Batam, Rempang dan Galang, disingkat Barelang Kepulauan Riau. Saya banyak berkeliling juga di daerah ini, dari dulu hingga sekarang. Sebab skripsi S1 prodi Sosek Faperikan IPB tahun 1984, tesis S2 tahun 1998 dan disertasi S3 Doktor tahun 2006, saya semua lokasinya berada di kawasan Barelang.  Juga beberapa judul projek studi dan riset untuk menyusun dokumen perencanaan pengembangan potensi Sumber Daya Alam, pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di daerah Provinsi Kep Riau, beberapa pesanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI di Jakarta dan Pemprov Kep Riau, alhamdulillah pernah saya kerjakan dengan baik dan profesional,  baik saya AA sebagai anggota maupun Team leader project.  Jadi evolusi dan suksesi ekologi kawasan Kepulauan Riau, terutama kawasan Batam sekitarnya, dan kondisi ekososial masyarakat-etnis Melayu Islam yang hidup bermukim sebagai local community, juga saya tahu dan mendalaminya. Mereka hidupnya termarginalkan, tragis dan tergusur oleh kekuatan dahsatnya investasi dan bisnis para oligarki, negara tetangga Singapura. Saya amati hampir semua sektor, terutama problem agraria, dll. Permasalahan struktural dan kulturalnya begitu komplek dan sistemik. Jika kita ingin berbicara mengenai kondisi eksisting perkembangan pembangunan daerah di kawasan perbatasan negara ini Barelang, ditinjau dari berbagai perspektif sains, sungguh menarik, sangar tampak adanya kegagalan pemerintahan (governament failure), dalam membangun di kawasan ini. Saya  agak \"gatal\" juga mau menulis, bernarasi tentang problem sosial ekonomi dan budaya serta politik masyarakat pribumi, etnis Melayu mukim di kawasan Barelang ini,  yang kini kian terpinggirkan dan mereka maaf, tertindas menjadi kaum mustaafin di daerahnya sendiri.  Hal ini berlangsung akibat dan dampak derasnya gerakan investasi dan bisnis, arus kapital yang masuk dengan epicentrumnya di Kota Batam, dan menjalar ke daerah pulau-pulau kecil di sekitarnya.  Saya sudah lama mencermati, dan meneliti bahkan pernah bersuara di mass media lokal Batam, bahwa pembangunan di kawasan Barelang tidak menjalankan, atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah (code of conduct) Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development), dan kini lebih populer disebut Sustainable Development Goals (SDGs).  Komitmen para pemimpin dunia di forum-forum World Summit 1976, 1996 dan 2002, yang telah menegaskan untuk melaksanakan dan mewujudkan pembangunan SDGs tersebut, dengan 18 Tujuan, dua ratusan lebih indikator dan parameter  keberhasilan SD, dimana pembangunannya bercirikan harmoni dalam 3 dimensi, ekonomi-ekologi dan ekososial. Akan tetapi sayang, dalam prakteknya, komitmen Governement of  Indonesia (GoI) sampai saat ini sangat rendah dan bahkan lemah sekali. Mereka abai dengan aspek pelestsrisn lingkungan dan sumberdaya alam ,(ecology) dan abai juga pada aspek keadilan sosial (ekosocial), dimana rakyat lokal tergusur dengan adanya investasi, dan mengatas nama mengejar pertumbuhan ekonomi (economic growth), Mereka mudah berkata, dan berpidato, beretorika yang indah-indah, enak didengar, akan tetapi dalam rialita dan kenyataan serta faktanya di lapangan, kondisi eksistingnya bertolak belakang.(paradoks) dan membuat warga tempatan (local community) tergusur dan teraleniasi (anomali). Jika dianalisis secara public policy of science, inilah salah satu dampak negatif atau buah dari buah kepemimpinan yang lemah dan munafik. Jargonnya pro wong cilik-pribumi, prakteknya pro-oligarki-wong asing based aseng.  Salah satu faktanya dilihat kasat mata, adalah kasus Rempang.yang lagi hangat saat ini, terhadi konflik sosial vertikal. Untuk kawasan Barelang, pergeseran kepemilikan lahannya bergeser dari \"communal property rigts\" (penduduk lokal etnis Melayu pribumi) berpindah kepemilikan lahan-agrarianya kepada land \"biggest coorporate/private property rigts\", sudah lama terjadi, sejak era Orla, Orba dan hingga era OrRef, kini post OrRef, eskalasinya semakin meninggi.  Penduduk pribumi, asli atnis Melayu Islam, semakin tergusur dan menjadi sasaran penindasan (mustaafin) yang tak terelakan. Hal ini terjadi, akibat kuatnya arus investasi dan bisnis, usaha industri serta perdagangan dikendalikan para mafia oligarki di lapangan, dan mereka berhasil dekat dengan elite politik lokal dan nasional, sehingga mereka menguasai public policy negara, melalui kekuasaan Pemerintah Pusat dan juga para pemimpin dibirokrasi Pemda seperti Pemko Batam yang tidak lagi pro membela rakyatnya dilihat dari gusturenya (simak berita HU Kompas, beberapa waktu lalu), Mereka para elite politik lokal, sudah berpindah haluannya mendukung gerak langkah para investor, pebisnis besar (oligarky) dengan mengatas namakan pembangunan, mengejar omset investasi sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya. Menurut pendapat saya pertumbuhan itu semu, karena pertumbuhan ekonomi tidak disertai pemerataan sosial dan distribusi hasilnya untuk kemamuran rakyat sebesar-besarnya sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945. Buktinya ditinjau aspek ketenagakerjaan dan pengupahan pada level UMR etc. Kondisi eksisting Indonesia satu dasa terakhir, semua ilmuwan dan para pakar sangat paham bahwa angka indeks gini.ratio masih sangat tinggi berkisar 0.38 sd 0.42, lampu merah, ketimpangan sosial ekonomi dari aspek kepemilikan sangatlah timpang. Mereka kaum kaya oligarky (borjuis) hanya segelintir orang yang netabene etnis Asing based Aseng (China Tiongkok) menguasai asset negara-bangsa berupa tanah (agraria), air dan udara yang melimpah.  Sementara rakyat pribumi tergusur dan termarginalkan, yang berlindung atas nama realokasi penduduk asli (endeginous people). Fenomena sosial yang dinarasikan ini, sekarang terjadi dan tengah berjalan di pulau Rempang, posisnya bagian tengah antara pulau Batam dan pulau Galang di kawasan Barelang. Drama yang memilukan hati kita, dan mengganggu pikiran waras kita, kita tonton di medsos Youtube, bahwa telah terjadi tindakan penzholiman tengah berlangsung terhadap Rakyat, penduduk setempat oleh aparat Kepolisian RI dan pihak keamanan lainnya. Kita sungguh prihatin dan pilu hati ini, dimana aparat keamanan RI yang digaji dan difasilitasi segala peralatan senjata dari pajak Rakyat, sekarang berbuat naif, mencelakan dan mencitrai Rakyat (penduduk asli lokal-tradisional) yang tengah berjuang membela hak-hak kepemilikan agraria dan habitat mereka hidup sejak lama, kini akan digusur, beralih fungsi dan kepemilikan lahannya ke koorporasi untuk pengembangan kawasan industri dan perdagangan, serta wisata moderen, yang telah dibuat dokumen perencanaannya (site plan, master plan dan DEDnya) secara diam-diam tanpa sepengetahuan Rakyat tempatan. Artinya pendekatan planningnya bersifat topdown, yang anti demokrasi, tidak buttomup planning, dan dengan tata kelola pemerintahan yang amat buruk (very bad governance) yakni rencana pembangunan seperti kawasan industru Rempang Kepulauan Riau, tidak melaksanakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum tata pemerintahan yang partisipatif, transfaran dan akuntabel. Karena prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah tersebut oleh para penguasa (the ruling party) yang berselingkuh (kolusi) dengan para oligarky, makanya konflik sosial vertikal antara Rakyat lokal versus aparat keamanan yang mempresentasikan Pemerintahan Pusat dan Daerah, tak terelakkan dan terjadi benturan fisik yang berlumuran \"darah\" yang berpotensi menghilangkan nyawa penduduk lokal, demontran yang tak berdaya (powerless) menghadapi serbuan aparat yang bersenjatan lengkap. Jika menonton video di Youtube, ada gambar visual dan narasi konflik sosial berdarah di pulau Rempang di kawasan Barelang, dilihat dari perspektif falsafah dan ideologi Pancasila, serta konstitusi negara/NKRI pasal-pasal dan ayat di dalam UUD 1945, semua orang yang waras akan berkata, itu peristiwa pelanggaran hak-hak Azasi Manusia (HAM) dan sangat pantas diselidiki Komnas HAM RI.Jika perbuatan pelanggaran HAM dibiarkan, maka negara gagal dalam melindungi rakyatnya atau bahkan negara bisa dituduh berbuat zholim terhadap rakyatnya. Demikian narasi mengenai latar belakang terjadinya konflik sosial penggusuran rakyat asli pribumi etnis Melayu Islam, berhadapan dengan kekuatan investasi dan bisnis berskala besar milik segelintir oligarki yang tengah bermesraan, berkolusi dengan para penguasa the ruling party, elite politik negeri ini, yang lupa akan jati dirinya, bahwa mereka adalah pemimpin dan negarawan yang wajib membela kepentingan dan hak-hak rakyatnya, terutama kepemilikan agraria dan habitat pemukiman bagi penduduk aslinya. Itu adalah tugas dan kewajiban mereka untuk menyediakan dan memfasilitasinya, karena itu adalah HAM Rakyat Indonesia seperti diamanatkan UUD 1945, bukan penggusuran penduduk lokal dari perkampungan tradisional yang dimiliki dan dicintai mereka (sense of local community) sebagai tanah leluhur, warisan nenek moyangnya. Mereka kini berjuang demi tegaknya keadilan sosial dan harkat-martabat (marwah, dignity) etnis Melayu Islam di tanah Bunda Melayu, Kepulauan Riau, pusat peradaban, khususnya perdagangan dan kebudayaan sastra Melayu, sebagai bahasa Lingua Prapanca, Nusantara yang menjelma menjadi Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Begitu besar kontribusi para leluhur Bunda Melayu Islam terhadap negara-bangsa Indonesia, yang sekarang puing-puing kerajaan Melayu yang berjaya tempo doeloe seperti istana Pulau Penyengat dan istana beserta makam para raja dan bangsawan Melayu di pulau Dabo-Singkep, Kabupaten Lingga dan sekitar, masih tampak jelas peninggalannya (Melayu Herritage). Saya sdh beberapa kali kunjunan survei lapangan ke sana dalam rangka riset dan kajian prnyusunan dokumen RPJM Provinsi Kep.Riau, RPJMD dan Studi Komoditas Unggulan Kab.Lingga. Jadi saya agak tahu mengenai dinanika sejarah ranah Bunda Melayu Islam, kini mereka akan digusur oleh kekuatan.Asing based on Aseng, etnis China-Tiongkok sana. Ya masuk diakal kiranya demi marwah Melayu, mereka pemuka etnis Melayu, memprotes, berdemontrasi, melawan.dan menuntut keadilan sosial. Kita hanya dapat berdoa, semoga Allah SWT melondingi dan menolong hamba-hambaNya yang menuntut keadilan, dan Allah.SWT mengalahkan, menghancurkan kezholiman. Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran, ..\"yang hak pasti datang dan menang, sedangkan kebatilan pasti hancur dan binasa-hilang\", itu janji Allah SWT. Selamat berjuang.dan berjihad di jalan Allah. Syukron barakallah, Aamiin-3 YRA. Wassalam. (*)

Rahman Sabon: Ajaib, BNPT Malah Terusik dengan Keharmonisan Beragama di Indonesia, Ada Apa?

Jakarta, FNN - Keharmonisan kehidupan beragama yang sudah berlangsung berabad-abad diusik oleh pucuk pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel. Hal ini disampaikan oleh Dr. Rahman Sabon Nama, Ketua Umum  Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI) kepada redaksi FNN.  Rahman menyoroti pernyataan Rycko Amelza Dahniel, yang isinya justru meresahkan umat  beragama khususnya umat Islam Indonesia.  \"Pernyataan Rycko yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi lll DPR itu sangat meresahkan kehidupan umat beragama di Indonesia, mengganggu stabilitas Polkamnas,\" kata Rahman Sabon. Reaksi keras juga datang  dari organisasi keagamaan agama-agama di Indonesia, khususnya Majelis Ulama Indonesia  MUI, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan ormas Islam serta para ulama dan mursyidin PPTI. Mereka menyampaikan keberatan atas  pernyataan Kepala BNPT agar tempat Ibadah dikontrol oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikan kepala BNPT merespons laporan dari Safarudin anggota DPR RI  Fraksi PDIP dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Senin (4/9-2023) di Gedung DPR Senayan Jakarta  terkait  temuannya di salah satu Masjid  di Balikpapan Kalimantan Timur, yang sering mengkritik pemerintah.  Menyikapi hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai  Ketua Umum Ormas Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI) , Rahman mengingatkan  pemerintah  dalam hal ini Presiden Joko Widodo, PDIP bahwa masalah tempat ibadah dan agama  adalah tanggung jawab masingindividu sehingga PDIP tidak perlu mendesak pemerintah  untuk mengontrol dan melarang. Tugas pemerintah dan partai politik  kata Rahman dalam rangka memantapkan pembangunan politik  adalah membina kerukunan hidup masyarakat antar umat beragama harus ditangani dengan sungguh-sungguh dan hati hati ,agar jangan sampe berbalik arah bukan menimbulkan kebaikan tetapi benturan antar umat beragama dan pemerintah. \"Inilah yang ditakutkannya, berbahaya bagi perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia,\" tegasnya. Rahman mengingatkan dalam  UUD 1945 terdapat Sila Ketuhanan Yang Maha Esa , dalam pembukaan pasal 29 menegaskan bahwa Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap2 penduduk untuk memeluk agamanya masing2 dan beribadah menurut kepercayaannya itu. Salah satu bentuk dari partisipasi para  ulama Indonesia  dalam peran sertanya melaksanakan  pembangunan nasional adalah melakukan amar maruf nahi munkar jelasnya ,sehingga bagi ulama  dan umat Islam sesuai dengan ajaran Islam melaksanakan pembangunan adalah termasuk membuat maruf memberikan nasihat pada seseorang apalagi kepada pemerintah/umaro  untuk melakukan amal kebajikan. Mengoreksi  pemerintah bukanlah perbuatan radikal , itu termasuk maruf yang sangat penting artinya, jadi apanya yang salah.....?  sehingga  tempat ibadah harus dikontrol pemerintah? Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah  tanpa dukungan dan partisipasi rakyat , termasuk alim ulama,maka pembangunan yang digalakan presiden Joko Widodo  tidak mungkin akan lancar seperti yang diharapkan. Rahman mengatakan bahwa Masjid,Mushola,Pondok Pesantren,Majelis Talim, Mimbar Jumat, Madrasah  dan tempat2 Alakah Zikir adalah forum komunikasi tatap muka  pàra ulama dengan para jemaah  untuk mengajarkan kebajikan ,mereka bebas komunikasi langsung terkait kehidupan dunia dan akhirat.   Hal ini merupakan syiar agama dilakukan berpedoman pada Alquran dan Alhadis Rasullah SWA tentu tidak terlepas dengan kehidupan politik karena menyangkut kehidupan dunia dan dan akhirat  Oleh karena itu tugas  pemerintah dan peran partai politik hanya bisa membina dan menghimbau agar para Dai ,mursyid ,kyai dalam menyampaikan tausyah dan da\'wanya  hendaknya disampaikan dengan cara bijaksana sehingga tidak ditafsirkan secara salah yang dianggap sebagai kritik yg merugikan pemerintah. Negara kita berdasarkan pancasila ,maka setiap agama dan tempat ibadahnya diberi kesempatan untuk hidup dengan subur mengajarkan kebajikan hidup rukun dan toleran tidak ada agama apapun yg  mengajarkan kejahatan  radikal dan teroris.  Indonesia bukan negara sekuler,bukan negara agama dan juga bukan negara atheis atau komunis.Maka saya berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mengevaluasi jabatan Kepala BNPT atas pernyataannya, yang telah membuat keresahan dan kegaduhan menimbulkan instabilitas Polkamnas tsb. Peranan ulama dan tokoh agama  sangat penting dibutuhkan dalam pembangunan untuk pembinaan umat dan masyarakat dipedesaan. Kritik terhadap kekuasaan adalah bagian dari Amar  Maruf Nahi Munkar untuk tujuan semata-mata Ridho ALLAH SWT, merupakan bagian penting dari ajaran agama Islam dan merupakan tenaga penggerak yg tidak ternilai harganya bagi pengisian aspirasi pembangunan bangsa . Rahman  Sabon Nama ,yang juga adalah ketua umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) itu mengingatkam pada pemerintah dan DPR agar dalam menghadapi kritik rakyat, pemerintah dan legislatif harusnya bijak untuk introspeksi diri  memperbaiki apabila ditemukan kebijakan yang keliru bertentangan dengan konstitusi dan merugikan kepentingan rakyat banyak, tidak harus disikapi dengan zalim dan represif  pinta pria asal pulau Adonara NTT itu menutup pembicaraannya. (Sws)

Saat Ini Terjadi Pengkhianatan oleh Pemerintah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jakarta, FNN -  Pengkhianatan telah dilakukan oleh pemerintah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini. Pemerintah yang seharusnya melindungi warga, yang terjadi justru memusuhi rakyat, di mana yang paling sering terjadi adalah perlakukan terhadap masyarakat adat dalam rangka mengeksploitasi sumber daya alam. Hal ini disampaikan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Jend. TNI Purn. Gatot Nurmantyo dalam orasi ulang tahun ke-3 KAMI,  Selasa (05/09/2023) di Jakarta. Hadir dalam diskusi publik berjudul \"Perebutan Penguasaan SDA: Pendanaan Pilpres, Konflik, dan Kerusakan Lingkungan,\" antara lain Dr. H. MS Kaban, SE., MSi, (Menteri Kehutanan 2004-2009), Faisal Basri SE.,MA, (Ekonom), Ir. Yuyun Ismawati, M Sc. (Penasihat Senior Nexus3 Foundation), dan Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum (Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat). Gatot menegaskan pada Pasal 18 B ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa negara mengakui masyarakat hukum adat. \"Ini yang dulu membuat masyarakat adat bergabung ke NKRI dengan harapan mendapat perlindungan dari pemerintah. Namun yang terjadi sekarang pelanggaran oleh pemerintah atas pasal tersebut,\" tegasnya. Mantan Panglima TNI itu mencontohkan terjadinya pengkhianatan oleh pemerintah terhadap negara yakni banyaknya perusahaan besar yang mengklaim tanah-tanah yang bukan miliknya diklaim sebagai miliknya. Banyak sekali perusahaan besar yang sering memasang tulisan \"Ini Tanah milik PT\" yang sesungguhnya itu bukan miliknya. Akibatnya banyak masyarakat di kampung harus berurusan dengan polisi hanya karena melintasi tanah yang dipasang papan nama tersebut. Pada tahun 1997 kata Gatot pernah terjadi di Merauke bahwa ada perusahaan tekstil yang memasang papan nama \"Ini Tanah Texmaco\". Bagi Gatot, hal semacam ini adalah ironi. Oleh karena itu sekarang masyarakat adat harus  punya kesadaran untuk bisa mempertahankan lahan mereka. Perihal hilirisasi nikel, Gatot menilai kebijakan yang terjadi saat ini sama dengan era penjajahan Belanda. “Ini sama dengan penjajahan Belanda, nikel tidak boleh dijual keluar, hanya boleh ke Cina. Dulu hanya boleh dijual ke Belanda,” paparnya. Bangsa ini, lanjut Gatot sudah tersandera oleh kepentingan politik dan oligarki. “Bisnislah di politik maka akan cepat kembalinya. Pinjam uang ke oligarki, lalu ditukar dengan kebijakan. Peneliti Belanda mengatakan 62 persen anggota DPR adalah kartel,” tegasnya. Persekongkolan penguasa dan pengusaha, menurut analis komunikasi politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting lantaran tidak ada larangan untuk itu. Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang UU Pemilu tidak ada klarifikasi asal usul dana Pemilu termasuk jumlahnya. Sumber pendanaan Pilpres dimaksud, hanya menentukan kriteria, syarat, dan jumlah untuk sumber penerimaan yang berasal dari sumbangan. Sebaliknya, dana yang berasal dari pasangan capres/cawapres dan parpol pengusung tidak diatur kriteria dan batasan jumlahnya. Pada saat penetapan capres/cawapres tidak ada keharusan mengklarifkasi asal usul dari dana kampanye pilpres yang berasal dari pasangan calon dan parpol pengusung. “Parpol memiliki peluang memperbesar pundi-pundi pendanaan Pilpres yang berasal dari pasangan capres/cawapres dan partai pengusung. Sehingga dana haram pilpres  tidak bisa dilacak. Di sinilah oligarki ekonomi bisa menentukan siapa calon presiden yang dikehendakinya,” paparnya. Musibah bakal terjadi akibat dari hilirisasi yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan. Penasihat Senior Nexus3 Foundation, Ir. Yuyun Ismawati, M. Sc., menyatakan bahwa nikel ternyata bukan untuk baterai kendaraan listrik, akan tetapi untuk stainless steel. Hilirisasi nikel saat ini bukan untung, tetapi malah buntung. Alokasi dana kesehatan akibat pencemaran lingkungan di area sekitar pabrik jauh lebih besar bahkan BPJS bisa jebol untuk menangani penyakit tidak menular akibat pencemaran, seperti stunting, diabetes, dan obesitas. Anak-anak Indonesia, kata Yuyun banyak menderita sakit, born revoluted, lahir cacat akibat pencemaran. Mereka lahir dari rahim ibu yang sudah tercemar sejak hamil yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor. Bonus demografi yang digembargemborkan malah menjadi beban demokrasi Kualitas hidup manusia Indonesia yang buruk membuat usia bangsa Indonesia. Ekonom Faisal Basri menyebut angka harapan hidup Indonesia turun menjadi 57 tahun lebih rendah dari Timor Leste. Smelter penghasil polisi lingkungan. Hampir seluruh sumber daya alam (SDA) dikuasai oleh pemilik modal yang selama 30 tahun  sudah dijamin keuntungannya. “Ironisnya, mereka tidak malu bicara green energy, tapi mereka punya batubara. Manusia seperti ini harus dimusnahkan dari Indonesia,” katanya geram. Pemerintah diamanahi undang-undang agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, nyatanya hanya dinikmati segelintir orang dan menyisakan dampak lingkungan yang serius. “SDA nikel 99 persen diekspor ke Cina. Kita saat ini sudah SOS, berbahaya sekali. Kita sudah mengalami kesesatan dan membudakkan diri ke negara lain,” tegasnya. MS Kaban, Menteri Kehutanan 2004-2009 menegaskan rusaknya alam Indonesia terjadi karena kerusakan cara berpikir, di mana selama ini cara berpikir mereka lepas, padahal seharusnya berdasarkan konstitusi. Hari ini kata Kaban, pemerintah tidak hadir, karena mereka juga menjadi pelaku perusakan. Kaban mencontohkan adanya rekayasa oleh perusahaan besar seakan-akan ramah lingkungan dengan membuat etalase tanaman hijau. “Ada satu perusahaan asing menguasai lahan 34 ribu HA, pemilik satu satunya produksi sawit. Saham pemerintah 10 persen. Hanya dengan seluas 1,7 HA, perusahaan bikin tanaman hias, sebagai taman. Orang yang melihat pasti kagum. Ternyata tampilan itu hanya untuk pencitraan ke dunia internasional sebagai pelestarian lingkungan atas kebun sawit yang mereka kelola,” katanya geram. Di beberapa wilayah Indonesia, lanjut Kaban, akan segera terjadi gurun dan kenaikan suhu bumi. “Kita akan mengalami proses penggurunan. Paling parah Jawa Barat yang hutannya kurang dari 30 persen. Industri harus bisa menahan temperatur suhu bumi jangan sampai naik 3 persen dari sekarang,” pesannya. Sementara Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat mengaku ngeri melihat beban demografi yang bakal kita hadapi. Banyak kasus di daerah pertambangan di mana masyarakat selalu menjadi korban. Masyarakat adat digusur, tanah ulayat dikuasai perusahaan besar. Rancangan UU Hukum Adat yang belum disahkan membuat posisi Masyarakat adat sangat lemah. Padahal sudah ada sejak 17 tahun yang lalu. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dengan enteng mengatakan RUU tersebut masih tersesat di parlemen. Syafril Sjofyan, KAMI Jawa Barat mengatakan bahwa yang disebut Indonesia emas itu bohong. Yang benar Indonesia cemas. Ada ketamakan luar biasa dari penguasa dan pengusaha yang berambisi membabat semuanya. “Di Jabar,  cagar budaya yang dilindungi UU juga dibobol. Banyak titik kawasan lindung dijadikan obyek bisnis oleh konglomerat. Ada masjid di kawasan lindung dibongkar. Kelak semua adat akan dihancurkan. LBP dan orang-orang istana harus ditangkap,” katanya geram. Juru bicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi mengingatan bahwa masih ada waktu untuk berubah, bangkitkan kesadaran, jangan beri ruang politisi busuk untuk berkuasa. “Yang berbahan bakar batubara tidak hanya pembangit listrik, tetapi politik juga berbahan bakar batubara. Waspada,” pungkasnya. (sws).

MUI Imbau Umat Islam Bantu Korban Kemarau

JAKARTA, FNN- Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengimbau pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat akibat kemarau panjang tahun ini.  Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim kemarau 2023 lebih kering apabila dibandingkan dengan tiga tahun terakhir. Terlebih, ada potensi El Nino atau fenomena pemanasan suhu muka laut hingga 60%. \"Musim kemarau dan keadaan  kekeringan yang melanda negeri ini tentu harus kita hadapi dan atasi secara bersama-sama,\" ujar Wakil Ketua Umum  MUI, Dr H Anwar Abbas, Senin 4 September 2023. Keadaan cuaca yang tidak bersahabat saat ini, menurut Anwar Abbas, sudah bisa dipastikan akan ada elemen dan atau kelompok masyarakat yang akan terkena dampaknya.  Hal yang paling dekat adalah para petani. Gagal panen akan membuat keadaan  ekonomi para petani terganggu. Bahkan mungkin tidak hanya sampai di situ.  Hal itu bisa membuat mereka menjadi miskin dan termiskinkan oleh keadaan yang ada.  Itulah sebabnya, MUI mengimbau pemerintah dan masyarakat  bisa bergandengan tangan membantu mereka. \"Kalau pemerintah bisa membantu  lewat bansosnya dan masyarakat terutama umat Islam lewat  zakat, infak dan sedekahnya,\" ujar Buya Anwar Abbas yang juga Ketua PP Muhammadiyah.  \"Ini penting kita lakukan  agar mereka yang mengalami kesulitan tersebut tetap dapat  hidup dengan layak. Bisa  memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan demikian diharapkan rasa kebersamaan di antara kita tetap dapat terjaga dan terpelihara,\" tambahnya. Buya Anwar juga mengingatkan musim kemarau ini mengakibatkan banyak elemen masyarakat yang kekurangan air bersih untuk mandi, mencuci dan minum serta untuk kepentingan berwudhu bagi umat Islam yang akan beribadah.  \"Untuk itu kita harapkan pemerintah dan masyarakat benar-benar bisa bekerjasama dalam menyediakan air bersih  bagi masyarakat yang memerlukannya,\" demikian Buya Anwar Abbas. (Dh)

Muhammadiyah Apresiasi Upaya Erick Thohir Bersih-Bersih di BUMN

JAKARATA, FNN-Muhammadiyah mengapresiasi upaya Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang menggalang kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi di tubuh perusahaan negara. \"Kita perlu berterima kasih kepada Erick Thohir yang telah berusaha untuk membongkar praktik-praktik korupsi yang terjadi di BUMN,\" ujar Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, di Jakarta Kamis 31 Agustus 2023. Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan telah berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus besar di perusahaan-perusahaan BUMN. \"Kami membongkar kasus Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun, Garuda Rp8,8 triliun, Waskita Rp2,5 triliun, dan ASABRI Rp22,8 triliun,\" ujar Erick Thohir.  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana juga mengapresiasi langkah Menteri BUMN yang dengan berani melakukan tindakan bersih-bersih. \"Dengan perbaikan sistem bagaimana BUMN dapat bekerja maksimal. Pak Erick berani memecat direktur yang tidak benar agar bebas korupsi,\" ucapnya. Anwar Abbas yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengatakan kerjasama antara Meneg BUMN Erick Thohir dan Kejaksaan Agung dalam  membongkar kasus  korupsi besar di lingkungan BUMN tentu jelas sangat  patut kita dukung dan beri apresiasi. Apalagi, Erick Thohir juga telah melaporkan kasus yang terjadi di dana pensiun yang diperkirakan dalam waktu 2 bulan ke depan sudah ada kejelasannya.  \"Jadi dari beberapa kasus tersebut tahulah kita bahwa masalah korupsi di negeri ini tampaknya memang  benar-benar sudah luar biasa dan hal demikian  jelas- jelas telah  mengkhianati salah satu amanat  dari  reformasi yaitu memberantas praktik korupsi,\" ujar Anwar Abbas.  Menko Polhukam Mahfud Md bahkan sudah berkesimpulan bahwa  praktik korupsi selama era reformasi ini jauh lebih  dahsyat bila dibandingkan  dengan  zaman Orde Baru. Pada zaman Orde Baru praktik korupsi boleh dikatakan hanya terjadi di lembaga eksekutif saja tapi di era reformasi telah merebak ke lembaga legislatif dan yudikatif.  \"Hal ini tentu saja membuat kita sedih dan risau karena kalau bangsa dan negara ini tidak bisa memberantas praktik yang tidak terpuji tersebut maka tidak mustahil negeri ini akan terseret ke dalam satu keadaan yang tidak baik yang tidak kita inginkan,\" katanya. (Dh)