BERITA TERBARU

POLITIK

Darul Siska: Di Bawah Naungan Beringin Berbuah Senayan Sab, 07 September 2024 08:48:47

Jakarta, FNN | Tokoh senior Partai Golkar, Darul Siska meluncurkan buku biografinya yang berjudul \"Kepedihan yang Berbuah Senayan\" pada Sabtu, 7 September 2024 di suatu hotel di kawasan Pakubuwono, Kebayoran, Jakarta Selatan.  Buku tersebut berkisah soal perjalanan dan lika-liku kehidupan Darul Siska dari seorang anak piatu yang ditinggal ibunya ketika berusia masih sangat belia, empat tahun hingga sukses menjadi anggota parlemen di senayan selama empat periode.  Biografi Darul Siska sangat menarik karena ia terlibat dalam banyak peristiwa penting dalam dinamika politik nasional. Mulai dinamika politik partai Golkar, kejatuhan presiden Gus Dur sebagai presiden, reformasi politik 1998, tampilnya Akbar Tandjung sebagai Ketua Umum Partai Golkar, hingga  gugatan pembubaran partai Golkar.  Dalam tubuh Partai Golkar, sosok Darul Siska dikenal sebagai seorang konseptor yang tangguh, pekerja politik yang tekun, dan banyak.melahirkan konsep-konsep kaderisasi partai Golkar yang dipakai hingga saat ini. Salah satu contohnya adalah kriteria penilaian seorang kader agar secara organisasi, partai Golkar taat pada prinsip merit system organisasi. Darul Siska termasuk politisi yang pandai dan cekatan dalam membaca dinamika politik. \"Bang Darul, merupakan salah stau politisi yang sangat matang, tenang, dan mampu membawa diri secara tepat dan proporsional dalam pergaulan politik,\" jelas Fathorrahman Fadli, salah seorang penulis buku biografi tersebut.  Fathorrahman Fadli menambahkan, sebagai politisi, Darul Siska sangat layak diteladani oleh generasi muda terutama yang ingin bergiat membangun bangsanya lewat panggung politik. \"Beliau tergolong politisi yang sangat unik, sebagai politisi dia nyaris tidak memiliki musuh, semua faksi dalam partai Golkar wellcome padanya,\" jelas penulis yang juga Direktur Eksekutif lembaga riset IDR tersebut. Ketika ditanya, apa resep Darul Siska dapat eksis puluhan tahun di Partai Golkar? Menurut Hasril Chaniago, salah seorang penulis buku ini-- karena Darul Siska menghindari konflik politik yang tidak produktif. \"Bang Darul memiliki idealisme tersendiri dalam berpolitik,  ia lebih mencintai sistem dan nilai-nilai yang menjadi ruh organisasi dan tidak terjebak dalam konflik antar kubu,\" jelas Hasril.  Hasril menambahkan, Bang Darul sebagai anggota parlemen telah berbuat banyak dalam membangun Daerah Pemilihannya yakni Sumatera Barat 1.  \"Bang Darul sangat dicintai oleh masyarakat di Dapilnya, sebab disamping rajin mengunjungi masyarakat disana, beliau juga banyak mendorong terobosan-terobosan pembangunan melalui skema APBN untuk dapilnya,\" jelas Hasril.  Hasril mengajak pembaca untuk menelusuri berbagai rintisan perjuangan pembangunan baik yang di inisiasi ataupun didorong Darul Siska sebagaimana dijelaskan melalui buku biografinya itu.  Darul Siska yang terlahir di Sawahlunto adalah orang kedua di kampung itu yang berhasil menjadi tokoh nasional yang duduk di parlemen Indonesia setelah Mr. Muhammmad Yamin, salah seorang pendiri bangsa dan pemikir Pancasila.  Fathorrahman Fadli menambahkan, salah satu kunci kesuksesan Darul Siska dalam politik karena beliau tidak suka terlibat dalam gosip politik. \"Bang Darul, tidak suka menjelek-jelekkan orang, apalagi teman separtainya, ia fokus pada tugasnya sebagai wakil.rakyat,\" jelasnya. (Cak Ong)

READ MORE
KPK Periksa Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI Selasa, 03 September 2024 05:52:51
Indonesia Darurat, Tidak Sudi Dijajah Cina - 15 Selasa, 03 September 2024 05:22:36
Raja Jawa atau Raja Dedemit, Sih? Sab, 31 Agustus 2024 10:20:40

HUKUM

DPR dan Presiden Wajib Taat pada Putusan MK yang Bersifat Final, Mengikat dan Berlaku Seketika Rabu, 21 Agustus 2024 18:54:10

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), No 60 dan No 70, cukup mengguncang gravitasi politik Indonesia.  Pertama, MK memutuskan partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD dapat ikut mengusung calon pasangan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikoeta).  Kedua, MK juga menurunkan threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah dari 25 persen perolehan suara atau 20 persen jumlah kursi di DPRD menjadi persentase degresif tergantung dari jumlah pemilih daerah: semakin besar jumlah pemilih, semakin rendah persentase ambang batas pencalonan. Untuk pemilihan kepala daerah Provinsi Jakarta, ambang batas pencalonan cukup 7,5 persen dari perolehan suara. Ketiga, MK juga putuskan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur tetap 30 tahun pada saat penetapan calon. Putusan MK tersebut dibacakan atau diputus pada 20 Agustus 2024. Putusan MK ini sangat baik bagi demokrasi Indonesia, karena meminimalisir kemungkinan kartel politik yang akan membawa Indonesia menjadi negara tirani yang dikuasai partai politik. Putusan MK ini lebih sesuai dengan amanat Konstitusi Pasal 18 ayat (4), bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis: semakin rendah ambang batas pencalonan kepala daerah, maka semakin baik tingkat demokrasi. Tampaknya, Putusan MK yang pro demokrasi dan kedaulatan rakyat tersebut disikapi berbeda oleh sekelompok masyarakat, khususnya elit politik istana dan kroninya. Tersiar berita, Presiden Jokowi dan kroninya di DPR akan melakukan “perlawanan” terhadap Putusan MK tersebut. Berita liar ini tidak mempunyai dasar hukum, alias bertentangan dengan konstitusi. Berita liar pertama, Presiden Jokowi akan mengeluarkan PERPPU untuk menganulir Putusan MK tentang ambang batas Pilkada tersebut. Tentu saja manuver ini tidak mungkin bisa dilakukan secara hukum. Karena, PERPPU yang setara UU tidak bisa menganulir Putusan MK, karena kedudukan hierarki PERPPU (dan UU) berada di bawah Putusan MK yang wajib dimaknai sebagai bagian dari Konstitusi. Sebaliknya, MK bisa menganulir UU atau pasal dalam undang-undang yang dianggapnya bertentangan dengan Konstitusi, seperti Putusan MK No 60 ini yang mengubah atau menganulir Pasal 40 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Artinya, kalau Jokowi nekat menerbitkan PERPPU yang bertentangan dengan Putusan MK tersebut, apalagi mengembalikan UU atau pasal dalam UU yang inkonstitusional dan sudah dikoreksi oleh MK, maka secara nyata-nyata Jokowi melanggar Putusan MK dan artinya melanggar Konstitusi. Untuk itu, Jokowi bisa seketika itu juga dimakzulkan, seperti diatur di dalam Konstitusi. Berita liar kedua, DPR akan membuat UU Pilkada baru secara kilat, untuk menganulir Putusan MK. Berita ini juga hanya ilusi, dan secara hukum tidak dimungkinkan. Berdasarkan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan No 12 Tahun 2011, pembentukan UU harus melewati beberapa tahapan yang tidak mungkin bisa selesai hanya dalam satu minggu.  Selain itu, materi muatan UU Pilkada baru tidak boleh bertentangan dengan Putusan MK. Dalam hal ini, ambang batas untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta, misalnya, tidak boleh lebih dari 7,5 persen dari perolehan suara. Apabila dipaksakan proses pembuatan UU Pilkada baru tersebut dibuat super cepat, melanggar UU NO 12/2011, dan materinya bertentangan dengan Putusan MK, maka DPR secara nyata melakukan pelanggaran konstitusi, atau lebih tepatnya makar konstitusi. Berita liar ketiga, DPR akan menafsirkan Putusan MK tersebut berlaku untuk Pilkada berikutnya, yaitu 2029. Hal ini tidak benar secara hukum dan konstitusi. Apabila KPU tidak menerima pendaftaran pencalonan kepala daerah sesuai Putusan MK, maka Pilkada akan menjadi tidak sah, karena melanggar Putusan MK dan karena itu melanggar Konstitusi. Dalam hal ini, KPU secara nyata melakukan makar konstitusi. Alasannya, pertama, Putusan MK berlaku final dan mengikat, dan berlaku seketika (pada saat dibacakan, pada 20 Agustus 2024), kecuali dinyatakan lain secara eksplisit di dalam Putusan MK tentang masa berlakunya. Karena, pada dasarnya, Konstitusi wajib berlaku seketika untuk memberi kepastian hukum. Dengan kata lain, UU atau Pasal dalam UU yang bertentangan dengan konstitusi wajib batal seketika pada saat dinyatakan inkonstitusional atau direvisi oleh MK. Hal ini sudah terbukti dan sudah ada yuris prudensinya ketika MK memutus batas usia minimum capres dan cawapres 40 tahun atau pernah menjabat sebagai Kepala Daerah, yang kemudian membuat Gibran bisa dicalonkan sebagai wakil presiden, meskipun Peraturan KPU belum diubah, dan masih menggunakan Peraturan KPU lama, dengan batas usia minimum 40 tahun. Artinya, Putusan MK No 90 tersebut berlaku seketika, dan menganulir semua peraturan dan UU yang bertentangan dengan Putusan MK. Karena, Putusan MK lebih tinggi dari Peraturan KPU atau UU yang direvisinya. Kalau KPU tidak merevisi Peraturan KPU sesuai Putusan MK, maka KPU melanggar kode etik seperti tercermin dari Putusan DKPP, tetapi tidak membatalkan pencalonan yang sesuai Putusan MK. Oleh karena itu, tidak ada cara lain bagi DPR atau Presiden selain taat dan tunduk pada Putusan MK.  Apabila DPR atau Presiden nekat melawan Putusan MK, maka berarti DPR atau Presiden melanggar Konstitusi, atau melakukan perbuatan makar Konstitusi. Hal ini pasti akan memicu chaos, dan mengundang amarah rakyat yang sudah muak melihat demokrasi dan kedaulatan rakyat diinjak-injak segelintir orang.  Sudah menjadi hak dan kewajiban rakyat untuk melindungi konstitusi dan merebut kedaulatan rakyat, dengan cara apapun. John Locke: Revolt is the right of people. —- 000 —-

READ MORE

EKONOMI

Bambrod Sebut Minum Air Kemasan Bisa Jatuh Miskin, Anthony: Konyol Sab, 31 Agustus 2024 22:06:19

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Bambang Brodjonegoro memberi pernyataan, bahwa konsumsi air galon atau air kemasan menjadi salah satu faktor kelas menengah jatuh miskin. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240830130611-4-567764/air-galon-jadi-sebab-kelas-menengah-jatuh-miskin-ini-penjelasannya Pernyataan dan pendapat mantan menteri keuangan rezim Jokowi ini sungguh menyedihkan, tidak masuk akal sama sekali, absurd. Pernyataan Bambang jelas sebagai upaya mencari kambing hitam atas ketidakmampuan dan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi menyalahkan masyarakat karena kebiasaan konsumsi air kemasan. Bambang berkilah, konsumsi air kemasan tidak terjadi di semua negara. Menurut Bambang, masyarakat kelas menengah di negara maju terbiasa konsumsi air minum (dari kran) yang disediakan pemerintah di tempat-tempat umum. Niatnya mau membela kegagalan pemerintahan Jokowi, dengan mencari kambing hitam “konsumsi air kemasan”. Tetapi yang didapat justru sebaliknya. Pernyataan Bambang justru mengungkap fakta dan sekaligus validasi, bahwa pemerintahan Jokowi selain telah gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah bawah, tetapi juga telah gagal dalam penyediaan air siap minum di tempat-tempat umum.  Karena, masyarakat hanya bisa konsumsi air siap minum dari keran-keran di tempat umum kalau pemerintah mampu menyediakan fasilitas tersebut. Faktanya, pemerintah tidak mampu menyediakan fasilitas air siap minum di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat tidak bisa mengkonsumsinya. Artinya, masyarakat mengkonsumsi air kemasan karena tidak ada pilihan lain, karena pemerintah telah gagal menyediakan air siap minum yang aman, di tempat-tempat umum. —- 000 —-

READ MORE

NASIONAL

Fahri Hamzah: Putusan MK Memastikan Otonomi Daerah Menjadi Lebih Bermakna Kamis, 05 September 2024 11:10:45

JAKARTA | FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah telah mengubah lanskap Pilkada 2024  di banyak daerah. Hal ini memastikan otonomi daerah (otda) menjadi lebih bermakna, serta memperkuat partisipasi rakyat karena semua suara diperhitungkan, tidak hanya yang memiliki kursi saja. Demikian disampaikan Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talk dengan tema \'Pilkada, Otonomi Daerah dan Percepatan Pembangunan di Era Prabowo-Gibran, Rabu (4/9/2024) sore.  \"Kotak kosong pecah menjadi suara-suara yang berserakan, dan kandidat bertambah banyak di mana-mana. Putusan Mahkamah Kontitusi tidak lain atau tidak bukan dalam rangka memperkuat partisipasi rakyat. Partisipasi ini juga adalah dalam rangka memastikan bahwa otonomi daerah itu lebih bermakna,\" kata Fahri Hamzah. Menurut Fahri, perubahan lanskap Pilkada 2024 usai putusan MK ini menjadi nafas penting bagi otda agar pembangunan dapat terselenggara lebih masif dan cepat di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Walaupun demikian, ia mengingatkan agar otda pasca-Pilkada 2024 tidak membuat perlambatan pembangunan, karena adanya \'raja-raja kecil di daerah\' dalam rangka melakukan bergaining (tawar-menawar) dengan pusat yang dapat mengganggu pembangunan.  \"Seharusnya pemimpin-pemimpin baru yang dipilih dari Pilkada 2024 dapat mewujudkan Indonesia untuk tumbuh menjadi negara industri yang lebih maju atau menuju Indonesia Emas 2045,\" katanya. Selain itu, dia mengatakan pemimpin baru nantinya perlu memikirkan terobosan untuk mempercepat peningkatan pendapatan per kapita nasional.  Sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, bahkan dua digit pertumbuhan di era Prabowo-Gibran  dapat tercapai. \"Pemerintah ke depan juga harus mewaspadai gejala pengelolaan otonomi daerah yang bisa menjadi faktor penghambat, karena kontrol partai politik terkandang berbeda dengan pemerintah pusat di daerah,\" katanya. Karena itu, Fahri mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada gubernur ke depan ditiadakan, cukup ditunjuk saja. Sebab, berdasarkan undang-undang, gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Sementara Pilkada di kabupaten/kota tetap diadakan. \"Karena pada dasarnya, gubernur merupakan elemen dari pemerintah pusat, dan memperbanyak membantu pemerintah pusat di daerah. Sekarang ini banyak gubernur yang tidak kompak dengan walikota atau bupatinya. Sehingga Pilkada gubernur sebaiknya ditiadakan,\" katanya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, berpandangan  akibat tidak harmonisnya hubungan antara gubernur dengan bupati/walikota, banyak pembangunan dan pelayanan publik di daerah menjadi terbengkalai. \"Posisi gubernur ini dilematis, terkadang juga menggangu pemerintah pusat seperti di Jakarta, karena beda partai. Sekarang oposisi di  pilkada gubernur di Jawa Tengah juga sudah mulai bergerak. Pilkada gubernur yang berbau politis, seharusnya bisa dikurangi. Pemerintahan Prabowo ini akan berlari kencang. Kalau sopirnya berlaring kencang, maka gandengannya juga harus sama, sehingga ada percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,\" pungkasnya. *Distribusi Kewenangan dan Percepatan Pembangunan* Sementara itu, pengamat politik Andi Alfian Malarangeng mengatakan, pada dasarnya pelaksanaan otda dalam rangka mendistrisbusikan kewenangan dan memperpecepat pembangunan di daerah, serta memberikan kesempatan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya secara demokratis. \"Tren yang ada sekarang di dunia itu, membuat provinsi dan memilih gubernur seperti di Prancis. Tadinya tidak ada itu provinsi, yang ada kabupaten/kota, tapi kemudian dibentuk provinsi, dilakukan distribusi keuangan dan kewenangan,\" kata Andi Malarangeng. Sebagai salah satu anggota tim pakar penyusun Otda bersama Prof Ryas Rasyid, kata Andi Malarangeng, dan pelaksanaan pilkada gubernur tetap diperlukan dalam rangka distribusi kewenangan dan keuangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. \"Menurut saya, jangan terus disalahin pemberian otonomi daerah kepada pemerintah daerah, sehingga terkadang menimbulkan perselisihan. Tetapi pemerintah pusat juga salah, karena norma-norma standarnya, pasal-pasalnya belum dibuat sampai sekarang, soal distribusi kewenangan itu,\" tegasnya. Andi Malarangeng yang kini menjadi politisi Partai Demokrat menilai gubernur yang dihasilkan dari pilkada di 38 provinsi, akan memudahkan pemerintah pusat berkoordinasi dengan bupati/walikota di 514 kabupaten/kota melalui gubernur, daripada pemerintah secara langsung mengurusi kabupaten/kota tersebut. \"Kalau pemerintah secara langsung mengurusi itu, agak susah membayangkan. Kalau mau meniadakan pilkada gubernur, pemilihannya bisa melalui DPRD. Judulnya tetap daerah otonom, tapi pemilihannya melalui DPRD. Itu memang ada wacana seperti itu, gubernurnya di DPRD, sedangkan kabupaten/kotanya langsung,\" ujarnya.  Andi Malarangeng berharap agar Otda tetap dilaksanakan, namun dibarengi evaluasi secara berkala untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ditimbulkan dalam konteks demokrasi dan desentralisasi, sehingga menjadi lebih baik lagi. Sedangkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermasyah Djohan mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri berbagai etnis dengan jumlah penduduk mencapai 280 juta jiwa, tidak bisa dikelola secara terpusat. \"Sehingga undang-undang mengamanatkan, Indonesia harus diurus dengan otonomi daerah, dan harus dibagi dengan pemerintah daerah. Konsepnya membangun Indonesia dengan tata kelola sendiri. Gampangnya, menumbuhkan demokrasi lokal di daerah, dan Pak Jokowi salah satu contoh kaderisasi yang tumbuh di daerah,\" kata Djohermansyah. Melalui konsep otda, maka sebagai daerah otonom, semua daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota dibolehkan untuk memilih pemimpin di eksektuf (gubernur, bupati/walikota) dan di legislatif (DPRD). Sementara pemerintah pusat tetap melakukan pembinaan dan supervisi pelaksanaan pemerintahan. \"Sekarang yang perlu dirapikan adalah soal kepartaian, rekruitmen kepemimpinan yang maju di Pilkada. Agar pemimpin yang maju betul-betul pemimpin yang berkapasitas dan berkompeten, serta berintegritas, jangan hanya karena isi tas,\" katanya. Kemudian ketika terpilih dan menjalankan pemerintahan daerah, maka kepala daerah harus menjalankan prinsip meritokrasi dengan memilih bawahannya, karena prestasi. Bukan sebaliknya, karena suka atau tidak suka, atau bahkan mereka yang menjadi tim suksesnya selama pilkada. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira menambahkan, kunci utama keberhasilan pelaksanaan otda adalah \'unity of the leader\' (kesatuan para pemimpin) seperti yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto. \"Pak Prabowo ingin semua elite bersatu, karena tanpa adanya persatuan, stabilitas dan solidaritas, nggak mungkin ada akselerasi pembangunan di daerah dan bisa tercapai dengan baik,\" kata Anggawira.  HIPMI merekomendasikan agar ada perbaikan sistem sistem pemilihan kepala daerah dan revisi paket undang-undang politik agar terciptanya sistem meritokrasi. Sehingga hanya orang yang terbaik yang menjadi pemimpin. \"Kalau kami di HIPMI, membatasi ketua umum hanya bisa dipilih satu kali, tidak bisa dua kali. Karena kami ingin ada regenerasi dan menciptakan kader-kader pemimpin. HIMPI adalah organisasi kader, dan kami ingin memberikan contoh,\" tandasnya. (*)

READ MORE
KPK Periksa Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI Selasa, 03 September 2024 05:52:51
PDIP Berjuang Bersama Rakyat (Lagi) Jum'at, 23 Agustus 2024 09:28:13
Putusan MK Membuyarkan Rencana Jahat Jokowi Jum'at, 23 Agustus 2024 09:26:01

INTERNASIONAL

Amerika Dalang di Balik Kerusuhan dan Kudeta Militer Bangladesh Ahad, 11 Agustus 2024 08:38:23

Oleh Faisal S Sallatalohy | Kandidat Doktor Hukum Trisakti INTELIGEN Amerika di balik kerusuhan massal Bangladesh. Amerika merancang proses kudeta terhadap Perdana Menteri Sheikh Hasina dengan menebar isu kegagalan demokrasi, kemunduran ekonomi, dan penguatan otoritarianisme rezim.  Nafsu Amerika menjatuhkan Hasina mulai menguat sejak penyelenggaraan dua pemilu terkahir di Bangladesh. Amerika secara terbuka mengumumkan kecaman dengan menuding Hasina dan Partai Liga Awami melakukan penyimpangan signifikan, termasuk kotak suara yang dipalsukan dan ribuan pemilih siluman.  Dengan kecurangan itu, masing-masing, Hasina sukses memenangkan 84% dan 82% suara.  Amerika marah dan jengkel terjadap Hasina yg menjadi forxy Rusia dalam pengembangan reaktor nuklir untuk listrik PLTN di kawasan Asia Selatan, sejak 2017.  Bersama perusahan Rusia, Rosatom State Atomiс Energy Corporation, Hasina membangun reaktor nuklir utk PLTN pertama di Ruppur, distrik Pabna, bagian barat Bangladesh, 90 mil dari Dhaka.  Beton pertama pada tahap konstruksi proyek dimulai sejak 2017. Sementara Batu Fondasi diletakan pada 2023 lalu.  Proyek senilai US$ 12,65 miliar, 90% di antaranya dibiayai melalui pinjaman Rusia yang dapat dilunasi dalam waktu 28 tahun, dengan masa tenggang 10 tahun.  Pembangkit dengan kapasitas 2.400 MW Ini menjadi prpoyek infrastruktur terbesar di negara berpenduduk sekitar 170 juta orang itu.  Kemarahan Amerika terhadap Hasina memuncak sejak 6 Oktober 2023 lalu, bertepatan dengan momen penyerahan uranium Rusia kepada Hasina sebagai bahan dasar reaktor nuklir.  Menlu Rusia, Sergey Lavrov hadir langsung dalam upacara penyerahan di Bangladesh. Sementara Vladimir Putin dan Hasina, saling memberikan sambutan secara virtual.  Lewat proyek Rusia ini, Bangladesh menjadi pengguna bahan bakar nuklir ke-33 di dunia. Bangladesh kini dapat menyediakan energi nuklir untuk PLTN yg sangat dibutuhkan bagi perkembangan kekuatan ekonominya yang sedang berkembang di level regional.  Rusia tidak hanya membangun reaktor nuklir untuk pengembangan PLTN, melainkan juga memberikan bantuan sepanjang siklus proyek nuklir beroperasi di Bangladesh.  Rangkaian bantuan meliputi kewajiban penyediaan bahan bakar reaktor jangka panjang, pemeliharaan pembangkit listrik tenaga nuklir, pengelolaan bahan nuklir bekas, serta melatih personel berkualifikasi tinggi untuk industri nuklir Bangladesh.  Bangladesh yang terletak di antara India dan Myanmar di Teluk Benggala, menjadi sasaran persaingan geopolitik yg ketat. Sebelum diterima, Rusia bersaing ketat dengan Amerika memberi tawaran kerjasama dan inveatasi kepada Sheikh Hasina.  Namun Rusia lewat Rosatom mampu menawarkan pembiayaan hingga 90% untuk proyek nuklir dengan pembayaran yg dicicil selama beberapa dekade dengan suku bunga minimal.  Pembiayaan yg lebih menarik membantu Rosatom Rusia memenangkan kesepakatan tersebut. Sementara Amerika lewat Perusahaan Listrik Westinghouse tidak dapat menandingi persyaratan yg ditawarkan oleh Rosatom Rusia.  Wajar jika Rusia dimenangkan. Bagi Bangladesh, Persyaratan yang menguntungkan dari Rusia “sangat penting bagi negara-negara miskin seperti Bangladesh dengan peringkat kredit rendah. Pembiayaan semacam itu, sulit ditemukan di tempat lain.  Proyek reaktor nuklir PLTN Rooppur Bangladesh telah memberi Moskow pijakan yang tak ternilai untuk mengendalikan Geopolitik di kawasan Asia Selatan.   Amerika dan sekutu Barat cemas serta khawatir, proyek reaktor nulir Rusia di Bangladesh adalah ancaman bagi kelangsungan geopolitik, geokonomi, geostrategis mereka di kawasan.  Mantan sekretaris energi nuklir di Departemen Energi Amerika, Kathryn Huff, mengatakan, proyek Rusia di Bangladesh adalah bentuk awal kesuksesan perluasan wilayahnya ke belahan bumi selatan.  Lewat proyek ini, Rusia sukses mengikat Bangladesh selama beberapa dekade. Memanfaatkan Bangladesh untuk memperluas pengaruh Kremlin di Bumi Selatan seperti yg telah dilakukannya terhadap negara lain yg tidak memiliki kapasitas nuklir sendiri.  Menurutnya, sangat penting bagi Amerika dan sekutunya untuk memutus perluasan tersebut. Amerika harus membangun kembali rantai pasokan nuklir yg stabil  untuk menggeser Rusia dari kepemimpinan di sektor nuklir global di wilayah ini.  Namun dirinya pesimis Amerika mampu menggeser pengaruh Rusia secara profesional dalam waktu singkat meskipun Amerika masih menjadi Sumber investasi ekonomi terbesar dan pasar ekspor utama Bangladesh. Kathryn Huff melihat kenyataan industri Nuklir Amerika dan sekutu yang masih perlu waktu satu dekade untuk mewujudkannya.  Memanfaatkan kekuatan intligennya, Amerika menunggangi oposisi dan militer lewat tangan pesaing Hasina, ketua partai oposisi utama Bangladesh National Party, Khaleda Zia untuk mendorong proses kudeta dari atas.  Dadi bawah, Amerika berupaya menghasut masyarakat, kritikus dan Mahasiswa. Selain menggunakan isu Kegagalan demokrasi, otoritarianisme, pengangguran, kemiskinan dll, Amerika juga menebarkan isu bencana masa depan ekonomi, korupsi, jebakan utang menggunung, jebolnya devisa untuk pengembalian pinjaman proyek, kenaikan harga liatrik yang tinggi dan kemiskinanasa depan.  Menurut perhitungan oposisi berbaju akademis, Mahmud Titumir, ekonom Universitas Dhaka, jika dihitung berdasarkan perkiraan biaya konstruksi pembangkit, harga untuk PLTN Rooppur capai 9,36 sen per kilowatt/jam. Kenaikan harga sangat tinggi hampir 100% dibandingkan dengan 5,34 sen untuk jumlah energi yg sama dari proyek tetangga India.  Menurutnya, Bangladesh akan lebih baik jika menghabiskan uang untuk tenaga surya dan angin yang dihasilkan di dalam negeri yang biayanya telah turun tajam dalam beberapa tahun terakhir. Daripada menciptakan ketergantungan pada Rusia untuk energi nuklir yg mahal dan berpotensi berbahaya. Menurutnya ini adalah bencana.  Rencana dan keterlibatan Amerika dalam proses kudeta Hasina, bukanlah hal baru. Ia bahkan sudah 19 kali menjadi target pembunuhan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini diungkapkan sendiri olehnya dalam sesi wawancara bersama Time dengan judul \"Hard Power: Prime Minister Sheikh Hasena and the Fate of Democracy in Bangladesh\"  \"Saya mengatakan kepada parlemen, bahwa Amerika berusaha menghilangkan demokrasi Bangladesh dengan merekayasa penggulingan saya\".  Sebagai tanggapannya, selain mendikresitkan proyek Nuklir Rusia, Hasina juga dituding Washington sebagai pemimpin Bangladesh yang mengarah pada despotisme. Itulah kenapa, Hasina tidak diundang ke dua pertemuan KTT Demokrasi berturut yang diselenggarakan Amerika. Kemudian pada Mei 2023 Amerika mengumumkan pembatasan visa bagi warga Bangladesh pendukung Rezim Hasina.  Kini, Hasinah melarikan diri berlindung di India. Karena India adalah sekutu sekaligus mitra yang disertakan Rusia dan Bangladesh ke dalam proyek Reaktor Nuklir Rooppur. India turut menyediakan perusahaan-perusahaannya yang terlibat dalam mengerjakan pembangunan PLTN sebagai kontraktor. Selain itu, spesialis Bangladesh dilatih di Rusia dan India.  Pada akhirnya, Hasil perubahan pemerintahan Bangladesh dengan jatuhnya Hasina tidak akan menghasilkan perubahan berarti untuk kebaikan masyarakat. Perubahan rezim hanyalah upaya pergeseran dominasi dari pencuri yang lama ke perampok yang baru. Dari rezim Tiran Hasina ke calon rezim Jongos besutan Amerika dan sekutu.  Mirisnya, saat ini, Amerika menggeser opini terkait akar konflik ke arah fundamentalisme Islam. Judulnya \"Minoritas Hindu Jadi Korban Kerusuhan\". Terminologi yang meyeret Islam sebagai agama mayoritas. Islam pelaku kekerasan.  Pergeseran opini dan tindakan mankpulatif tersebit sejalan dengan pernyataan yang dimuat di portal Time pada 2 November 2023. Bahwa Bangladesh adalah tempat yang sulit karena penduduk Muslim yang lebih banyak daripada negara Timur Tengah mana pun.  Muslim yang mayoritas bercampur dengan minoritas yang signifikan sekitar 10% penganut Hindu, Buddha, Kristen, dan lainnya. Meskipun secara konstitusional, Bangladesh sekuler, seorang diktator militer pada tahun 1988 dan kini dilanjutkan Hasinah, menjadikan Islam sebagai agama negara, menciptakan paradoks yang terbukti menjadi lahan subur bagi fundamentalis radikal. (*)

READ MORE
Bangladesh dan Perubahan Cepat Ahad, 11 Agustus 2024 05:58:02
Pelajaran dari Bangladesh Jum'at, 09 Agustus 2024 18:40:19

DAERAH

Anies Bak Monster Menakutkan Sab, 17 Agustus 2024 06:59:28

Oleh: Ady Amar - Kolumnis ANIES Baswedan jadi menakutkan bagi mereka yang tak ingin ia bercokol kembali sebagai orang nomor 1 di Jakarta. Karenanya, Anies tak diberi peluang mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Segala upaya dilakukan agar tak ada partai yang nekat mencalonkan. Hak partai untuk mencalonkan siapa saja, tentu setelah menyerap aspirasi warga, itu dijamin undang-undang menjadi tak berlaku. Hasil survei sebagai alat ukur seberapa besar tingkat keterpilihan seseorang dalam Pilkada Jakarta tak lagi diperhitungkan. Lewat berbagai rilis lembaga survei Anies mengungguli calon gubernur yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Ridwan Kamil (RK), dengan selisih suara yang mustahil bisa terkejar. Siapa calon wakil gubernu dari RK belum dipastikan. Bisa Suswono dari PKS--partai kunci yang merapat ke KIM dan mampu membuyarkan pencalonan Anies--atau bahkan Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden Jokowi. Pokoknya Anies tak boleh jadi lawan kandidat yang diorkestrasi Koalisi Indonesia Maju (KIM). Karenanya, partai yang di luar KIM yang tersisa \"dipaksa\" bergabung menjadi KIM Plus. Cukup disisakan PDI Perjuangan yang tak bisa mencalonkan calonnya sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain. Pada Pileg DPRD Jakarta PDIP memperoleh 15 kursi. Minimal 22 kursi untuk bisa mengusung calonnya. Berbagai cara dilakukan untuk membujuk partai-partai di luar KIM untuk tak meloloskan Anies. Ada partai yang ditekan sekuatnya sampai tak berdaya. Baik tekanan lewat sandera politik karena kasus hukum atau bisnis terganggu bahkan dibuat tak aman. Memang tidak semua demikian. Ada partai yang tanpa ditekan justru dengan gemulai mendekat memilih masuk bagian dari kekuasaan. Itulah suasana yang dibangun penguasa untuk tak meloloskannya. Anies menakutkan bagi mereka yang tak siap bersaing di alam demokrasi selayaknya. Mengapa Anies begitu menakutkan, bahkan bak monster, itu tak lebih dari pilihan sikap politiknya yang menyuarakan keadilan dan kesetaraan. Hal kebaikan yang tak bisa diterima kekuasaan yang terlilit kartel dalam mengatur kebijakan. Anies tak bisa diatur-atur seenaknya. Anies tak bisa didikte semaunya. Bahkan Anies tak bisa ditaklukkan dengan pendekatan hengki pengki. Anies hanya takut pada hukum dan menjalankan dengan sebaik-baiknya. Soal itu Anies telah membuktikan saat ia memimpin sebagai Gubernur DKI Jakarta periode ke-1, 2017-2022. Menjadi bisa dipahami saat Surya Paloh ketua umum NasDem saat ditanya wartawan tentang kesiapan partainya mengusung Anies, \"Susah beliau untuk maju,\" jawabnya. Sikap politik yang dipilih NasDem itu dipertegas lagi saat kemarin beliau menemui presiden terpilih Prabowo Subianto dan menyatakan NasDem siap bergabung bagian dalam pemerintahan. Menjawab wartawan yang menanyakan pencalonan Anies, ia jelas menyatakan, \"... Saya beri tahu Anies, ini bukan momen anda maju Pilkada Jakarta.\" Sudah dipastikan NasDem akan masuk bagian dari KIM. Pintu NasDem untuk mengusung Anies sudah tertutup rapat. Tak perlulah bertanya, bagaimana mungkin NasDem yang sebelumnya jelas menyatakan akan mengusung Anies di Pilkada Jakarta lalu perlu meralat dengan \"tak akan mencalonkan Anies\". Saat Pilpres NasDem nekat mencalonkan Anies yang berkesudahan 2 menteri dari NasDem dicokok Kejaksaan dan KPK: Johny G. Plate dan Syahrul Yasin Limpo. Belum lagi bisnis Surya Paloh yang konon \"diganggu\" sampai batas dibuat menyerah. Begitu pula nasib yang sama dialami PKB yang digoyang. Perseteruan dengan PBNU dibuat meruncing. Bahkan muncul isue \"pencaplokan\" partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu. Keberadaan PKB yang akan bermuktamar di Bali dibuat menjadi tak aman setelah Rabu sore, 14 Agustus, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Ketua Syuriah NU KH Miftachul Akhyar menghadap Jokowi di istana. \"Bapak Presiden Jokowi menanyakan kemelut yang terjadi di PBNU..,\" kata Yahya. Dijawab, kami bisa menyelesaikannya secara internal. Sampai di situ percaya? Sebelumnya para kiai berkumpul di PP Tebuireng Jombang, Senin, 13 Agustus. Memberi mandat kepada PBNU untuk memperbaiki PKB. Melihat dinamika yang ada, Muhaimin mengultimatum Kapolri agar bertindak tegas dan membubarkan jika muncul PKB tandingan yang mengadakan muktamar. Muhaimin mensinyalir akan dimunculkan PKB tandingan. Tambahnya, bahwa PKB yang sah adalah yang dipimpinnya di mana ia menjabat Wakil Ketua DPR RI, dan Jazilul Fawaid wakil ketua PKB yang menjabat Wakil Ketua MPR RI. Soal melipat PKB jika dimaui ini bukanlah hal yang sulit dilakukan--belajar dari kasus Beringin yang kokoh dengan mudah digergaji si tukang kayu dibuat roboh seketika--itu jika PKB yang dipimpinnya nekat berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.  Luar biasa menakutkannya Anies Baswedan itu sehingga segala cara menggagalkan keikutsertaannya dilakukan. Bagaimana dengan PKS? Setidaknya belum tampak \"tekanan\" rezim untuk melumatnya jika PKS berkehendak mengusung Anies. Sepertinya rezim menggunakan cara lain dalam menundukkan PKS. Mengelus-elus bisa jadi cara efektif untuk menjinakkannya. Soal ini biar nanti waktu yang menjawab. Terasa tekanan mengganjal Anies pada Pilkada Jakarta ini lebih dahsyat dibanding saat Pilpres yang lalu. Pada Pilpres, ganjalan itu ditujukan pada Anies memakai tangan KPK. Upaya keras menersangkakan Anies pada kasus Formula E tak berhasil. Bagaimana bisa menersangkakan Anies jika nista korupsi tak dibuat. Dan, Anies melenggang mulus mengikuti Pilpres 2024. Keikutsertaan Anies itu rezim sampai perlu mengucurkan dana tak sedikit untuk memenangkan jagoannya lewat politik gentong babi (pork barrel politics). Anies memang menakutkan. Karenanya, hadirnya tak dikehendaki rezim. Pilkada Jakarta 2024 dibuat agar Anies tak lolos bisa mengikuti. Jika sampai lolos dan memenanginya itu bisa jadi panggung Anies menapak di Pilpres 2029. Itu tak boleh terjadi. Kekuasaan sebisa mungkin diupayakan tak lepas dari belitan kartel. Tak boleh lepas dari itu. Mengenaskan!**

READ MORE

LINGKUNGAN

OPINI

KPK Periksa Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI

Oleh Sutrisno Pangaribuan | Presidium Kongres Rakyat Nasional BELUM lama berselang terjadinya proses legislasi yang super kilat dengan akrobat politik Baleg DPR RI bersama Mendagri, Menkum HAM. UU Pilkada yang tidak masuk dalam RUU prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2024, mendadak dibahas. Dalam (1×24) jam pasca putusan MK 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 dibacakan, Baleg DPR RI gelar rapat super cepat.  DPR RI dan pemerintah sangat reaktif bahkan agresif atas putusan MK 60 dan 70 tersebut. Berbeda sikap dengan  saat Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/ wakil presiden dibacakan. DPR RI bersama pemerintah pasif, namun memberi ruang bagi KPU untuk proaktif. KPU merevisi PKPU demi memuluskan “raja jawa muda” maju di Pilpres. Dengan menabrak hukum, etika, moral, asas kepantasan, dan kepatutan, Baleg DPR RI bersama pemerintah memaksa melakukan revisi UU Pilkada. KIM Plus membabi buta merevisi UU Pilkada tanpa memedomani putusan MK. DPR RI dan Pemerintah secara sengaja mengabaikan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, demi keinginan melahirkan UU Pilkada baru yang dapat mengakomodasi “raja jawa muda kedua” maju di Pilkada. Namun permufakatan jahat antara DPR RI yang dimotori KIM Plus bersama pemerintah kandas. Mahasiswa, buruh, artis, komika, siswa SMA/SMK, dan kelompok masyarakat pro demokrasi lainnya turun ke jalan. Massa aksi dengan tegas menolak rencana DPR RI dan pemerintah merubah UU Pilkada. KIM Plus akhirnya mengalah, karena takut berhadapan dengan rakyat. Massa aksi marah jika UU Pilkada diubah berbeda dengan putusan MK. Massa aksi bergerak di seluruh kota- kota besar dengan tagar #kawalputusanmk. MK yang namanya sempat diplesetin menjadi “mahkamah keluarga” akibat putusan MK 90, akhirnya mendapat dukungan moral ( kembali ) dari publik pasca Putusan MK 60 dan 70 dibacakan. Pembangkangan hukum, pembegalan konstitusi, pembelokan arah reformasi, dan perusakan demokrasi kandas. Parpol anggota KIM Plus buru- buru cuci tangan, memilih sejalan dengan aspirasi rakyat. Pimpinan DPR RI, Sufmi Ahmad Dasco putar haluan 180 derajat mengumumkan sidang paripurna pengambilan keputusan revisi UU Pilkada tidak dapat dilanjutkan. Aksi nekat DPR RI bersama pemerintah tersebut berdampak buruk bagi masa depan Indonesia sebagai negara hukum. Namun risiko besar tersebut diduga tidak gratis, sebab ada pengaruh kekuasaan politik yang dapat melakukan bujuk rayu. Ada intervensi dan transaksi politik yang melampaui kekuasaan hukum dan politik DPR RI sehingga berani melawan putusan MK. Maka untuk membongkar para sutradara, aktor intelektual dari aksi pembegalan hukum, pembangkangan konstitusi, serta pembelokan arah reformasi tersebut, perlu dilakukan tindakan sebagai berikut:  Pertama, bahwa untuk tindakan pembegalan konstitusi diduga telah terjadi suap, pemberian hadiah atau janji, baik berupa uang, atau bentuk lain. Maka diminta kepada KPK untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Keuangan RI, dan DPD RI pada Rabu (21/8/2024). Kedua, bahwa seluruh pimpinan dan  anggota Baleg DPR RI harus dipanggil dan diperiksa Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) atas rapat yang diduga tidak sesuai tata tertib DPR RI. Memeriksa dugaan pelanggaran kode etik DPR RI, terkait rapat kerja Baleg bersama pemerintah hingga rencana sidang paripurna yang mengakibatkan kemarahan publik. Ketiga, bahwa MKD harus memanggil dan memeriksa pimpinan dan anggota Baleg DPR RI atas dugaan pelangaran etik terkait sikap arogansi membenturkan sesama lembaga negara, DPR RI Vs MK. Baleg DPR RI diduga melakukan pelecehan harkat dan martabat MK lewat upaya revisi UU Pilkada tanpa dasar putusan MK. Keempat, bahwa Komisi ASN harus memeriksa seluruh ASN yang terlibat dalam rapat Baleg DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM. Kehadiran ASN dalam rapat yang sengaja melawan putusan MK adalah pelangaran UU ASN.  Kelima, bahwa seluruh biaya yang timbul akibat rapat kerja Baleg DPR RI tersebut tidak dapat dibebankan kepada anggaran Setjend DPR RI. Maka seluruh biaya yang timbul akibat rapat tersebut di atas menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI. Dari peristiwa tersebut di atas, bangsa ini harus belajar untuk tidak sembarangan menggunakan lembaga negara secara ugal- ugalan. Lembaga negara seperti DPR RI seharusnya menciptakan kesejukan, bukan kegaduhan yang memancing kemarahan rakyat. (*)

Indonesia Darurat, Tidak Sudi Dijajah Cina - 15

Oleh  Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  DALAM sejarah  perjalanan politik di  Nusantara sejak era kolonial etnis Cina adalah bagian dari penjajah. Sejarah tersebut sangat dipahami oleh Soekarno maka sepanjang Orde Lama di bawah pemerintahan Soekarno, warga Cina sangat dibatasi dalam pergaulan politik, ekonomi dan hukum.  Diawasi, dikendalikan  dan dikontrol sangat ketat, Presiden Soekarno sampai mengeluarkan PP No.10 Tahun 1959 yang berisi melarang warga Cina melakukan kegiatan ekonomi masuk di pedesaan. Begitupun eksistensi keturunan Cina dalam politik dan pemerintahan, Soekarno tak memberi kesempatan dan panggung untuk mereka. Soekarno dan Soeharto  sama-sama membatasi warga Cina, baik dalam soal keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat. Begitupun  dalam soal ekonomi dan politik, termasuk membatasi etnis Cina dalam wilayah pemerintahan.  Pasca peristiwa G 30 S PKI warga Cina  semakin dikekang dengan Inpres No. 14 Tahun1967 tentang larangan kegiatan keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat. Orde Baru mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan dan mengawasi gerak gerik etnis Cina. Bahkan pergerakan masyarakat Cina  dikontrol melalui Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC). Soekarno maupun Soeharto  menganggap, etnis Cina masih berorientasi pada negeri leluhurnya. Masih sangat eksklusif, primordial dan sektarian. Etnis Cina merupakan masyarakat yang memiliki kultur agresif dan ofensif secara ekonomi dan politik. Sehingga rezim pemerintahan keduanya melakukan proteksi  masyarakat pribumi dari ancamannya etnis Cina. Pengawasan dan pengendalian terhadap etnis Cina mulai dijebol pada masa pemerintahan Habibie keluar Inpres dikeluarkan Presiden Habibie no. 26 tahun 1998  kita dilarang nyebut \"Pribumi\". Beruntun pada masa pemerintahan Gus Dur keluar Keppres No. 6 Tahun 2000,  menghapus apa yang dianggap sebagai diskriminasi terhadap etnis Cina. Beruntun rezim  sesudahnya berlomba menjadi budak etnis Cina dan puncaknya pada rezim Jokowi sempurna menjadikan boneka sembilan naga. Benar apa yang dikhawatirkan Soekarno dan Soeharto tentang pembatasan ruang gerak etnis Cina di Indonesia. Tak cukup terkait betapa kuatnya kesetiaan pada negara leluhurnya. Kehadiran etnis Cina sebagai pengkhianat sudah terjadi sejak masa pergerakan kemerdekaan, pergolakan dan situasi genting NKRI dalam Orde Lama, Orde Baru, dan Orde  selanjutnya. Bukan sekadar karakter agresif dan ofensif dalam aspek ekonomi politik, kecenderungan etnis Cina juga terlalu dominan dan hegemoni dalam banyak aspek kehidupan. Terlebih setelah beternak penguasa berjalan mulus defakto sebagai penguasa Indonesia  Etnis Cina yang minoritas sudah berhasil menguasai rakyat mayoritas. Saat ini sudah pada puncak kekuasaanya bahkan dengan jumawa setelah berhasil membeli jabatan presiden di Indonesia. Semakin kuat posisinya menjadi \"inner circle\" kekuasaan penyelenggaraan negara.  Prabowo tidak ada jaminan akan bisa  keluar dari \"inner circle\" karena kekuasaan yang dimiliki hakekatnya milik sembilan naga. Sama dengan Presiden Jokowi tidak lebih hanya sebagai pelaksana ( boneka ) kebijakan sembilan naga. \"Indonesia darurat benar benar sudah terjadi\". Kemarahan rakyat  sudah menyatu dengan geramnya mahasiswa sudah pada titik klimaks, hanya ada satu jalan  yaitu \"Revolusi untuk menghentikan, menghukum, dan membersihkan para pengkhianat negara\" (*)

Dari Penjajahan Bangsa Asing ke Penjajahan Bangsa Sendiri 

Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI  Refleksi sejati keindonesiaan adalah kesadaran bahwasanya negeri ini  hanya merdeka dan berdaulat satu hari saja yakni pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelum dan sesudah itu, bangsa ini hanya hidup dari penjajahan ke penjajahan berikutnya, bahkan hingga saat ini. Indonesia dengan visi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sesungguhnya adalah mitos. Faktanya dalam 79 tahun usia republik, Indonesia menjadi negara yang semu kemerdekaannya. Hanya formalitas menggengam legalitas dan legitimasi, namun kenyataannya negara merdeka dan berdaulat hanya sebatas utopi atau mimpi atau sekedar ilusi. Sebelum kelahiran negara yang bernama Republik Indonesia hingga sekarang ini. Rakyat tetap hidup di alam feodalisme dan kolonialisme. Kemerdekaan yang hakiki dan substansi hanya ada pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan makna lain, Indonesia hanya merdeka sehari saja.  Sebelum dan sesudah peristiwa proklamasi kemerdekaan yang historis dan heroik itu, rakyat hanya menjadi populasi jajahan.  Sebelum 17 Agustus 1945, jauh berabad-abad lamanya rakyat berada dalam cengkeraman sistem kerajaan, kongsi dagang VOC, Portugis, Belanda dan Jepang.  Dari Monarki, perdagangan dan ekspansi wilayah, hingga akhirnya nusantara kala itu berada dalam cengkeraman koloni dan imperium asing.  Sungguh pesona kekayaan alam dan wilayah strategis secara ekonomi dan politik, nusantara layak dijadikan bumi jajahan. Indonesia hanya terus menjadi langganan negara jajahan, bedanya dulu oleh bangsa asing, sekarang oleh bangsanya sendiri, oleh pemimpin dan elit politik. Tak terkecuali dengan oligarki dan politik dinasti. Sehari setelah 17 Agustus 1945, Republik Indonesia kembali dalam pangkuan penjajahan. Kehilangan kemerdekaan dan kedaulatan, yang ironisnya dilakukan oleh bangsanya sendiri meski tak lepas dari hegemoni dan dominasi bangsa asing. Soekarno-Hatta dan para pendiri bangsa lainnya terjebak dalam konflik berlarut-larut. Bahkan hanya berselang sehari, kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia perlahan tapi pasti telah lepas. Pemberontakan, kudeta dan saling membunuh sesama anak bangsa kerap terjadi hingga saat ini. Ambisi, kebencian dan dendam sekaligus hasrat materialisme menyeruak pada sesama pemimpin. Seiring itu rakyat terpapar penderitaan berkepanjangan dan kekayaan negara terus dieksploitasi bangsa asing dan segelintir bangsa sendiri. Di penghujung satu dekade rezim yang feodal, fasis dan  tiran. Para pemimpin, elit politik bersama korporasi kapital mengukuhkan kelompoknya sebagai penganut neo kolonialisme dan neo imperialisme meski tetap menjadi sub ordinat globalisme. Bukan hanya presiden dan para menteri, semua lembaga tinggi negara, ada sebagian TNI-Polri, ada sebagian ulama dan intelektual, ada sebagian mahasiswa dan aktifis pergerakan yang telah ikut bergabung dalam satu paduan suara kejahatan konstitusi dan demokrasi. Begitu banyak yang terhipnotis oleh tipu daya dan hasrat duniawi. Kehancuran nilai-nilai dan bangkitnya materialisme pada bangsa Indonesia, sejauh ini bukan semata karena pemimpin yang repredif dan dzolim. Bukan karena kekuatan dan keperkasaan elit, melainkan karena malas, penakut dan lemahnya rakyat.    Kelompok terdidik dan tercerahkan yang sedikit tak mampu membangkitkan kesadaran rakyat mayoritas. Rakyat yang bodoh, miskin dan lapar telah menjadi senjata ampuh bagi elit politik untuk terus mencabik-cabik dan memangsanya. Tak cukup upaya perlawanan kaum sadar kritis dan perlawanan, untuk melawan penjajahan dan perbudakan modern. Sejatinya, hidup bangsa pada hari ini dan masa depan anak-cucunya turun temurun sangat ditentukan oleh keberanian dan mental baja rakyat itu sendiri. Perubahan hanya datang dari yang susah payah mencari makan, susah payah mendapat pendidikan, susah payah mendapat pelayanan kesehatan dan pelbagai kesusahan untuk kelayakan hidup. Rakyat yang terpinggirkan yang papa dan nestapa itu yang menjadi korban-korban ketamakan struktural.  Semua mungkin sudah sadar dan kini termanggu. Apa yang harus dan bisa dilakukan? Masihkan layak  rakyat menyebut dirinya sebagai warga negara? Hidup terjajah dan menjadi budak di negara sendiri dan oleh bangsanya sendiri. Atau harus bangkit merebut kembali kemerdekaan dan kedaulatan bangsa yang telah lama hilang. Merdeka sekali lagi dan selamanya  setelah sehari pada tanggal 17 Agustus 1945. Ayo, merdeka sekali lagi. (*)

Jakarta, dan Gerakan Coblos Semua: Sebuah Perlawanan

Oleh: Ady Amar | Kolumnis SEGALA cara merampas keikutsertaan Anies Baswedan dalam Pilkada DKJ 2024 berhasil dilakukan. Anies yang dicintai warga Jakarta dibuat  tak bisa berlaga.  Meski elektabilitas Anies tinggi, jauh melampaui pasangan calon gubernur yang diusung KIM Plus--koalisi partai-partai minus PDIP yang direstui istana lama dan baru--juga Pramono Anung-Rano Karno pasangan yang diusung PDIP. Pasangan ini belum masuk radar bisa dilihat elektabilitasnya. Pramono Anung pun disebut calon yang direstui istana. Juga kemunculan pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang boleh dilihat sebelah mata, atau bahkan boleh tidak dilihat sebagai pesaing yang menguatirkan pasangan yang diusung KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono, yang sepertinya akan melenggang mulus sesuai harapan istana. Skenario menghentikan Anies agar tak ada partai politik berani mengusungnya berhasil dilakukan. Anies dihentikan dengan cara menyelisih demokrasi dengan tak menganggap mayoritas suara konstituen Jakarta, yang menghendaki ia memimpin Jakarta untuk periode ke-2 nya. PDIP pun \"dipaksa\" untuk tak coba-coba nekat mengusungnya. Lalu Pramono jadi pilihan. Melihat Anies diperlakukan  dengan tak sepantasnya memunculkan konstituennya melakukan perlawanan dengan caranya. Muncul \"Gerakan Coblos Semua\". Itulah protes. Bentuk perlawanan warga Jakarta memilih dengan tidak memilih ketiga pasangan yang dimunculkan. Pasangan calon yang lebih pada suka-suka penguasa. Tanpa ada yang mengorkestrasi. Digerakkan oleh perasaan yang sama. Gerak perlawanan yang sama. Mereka tetap datang ke tempat pemungutan suara. Tetap mencoblos. Dengan mencoblos semua pasangan yang ada. Mau menunjukan, bahwa ketiga paslon itu bukan pilihannya. Pilihan mencoblos semuanya, itu jika melihat lembaga media berlomba membuat polling. Memunculkan pilihan ketiga nama paslon, dan satu lagi pilihan untuk tidak memilih. Hasilnya, pilihan tidak memilih dipilih di atas 70%. Luar biasa. Pemilih polling itu tentu tidak semua warga Jakarta, tapi diikuti juga warga luar Jakarta. Menandakan pilkada Jakarta jadi perhatian warga seluruh negeri. Apa yang dirasakan warga Jakarta terhadap Anies, itu juga dirasakan warga seluruh negeri. Menandakan spektrum cakupan Anies tidak hanya sebatas Jakarta. Kemarahan mayoritas warga Jakarta diekspresikan lewat perlawanan gerakan coblos semua. Itu sama dengan tidak memilih ketiga paslon yang ada. Mencoblos semuanya itu tanda ketidakpercayaan pada paslon yang diusung partai politik yang ada. Tidak mustahil gerakan coblos semua akan merembet ke provinsi lain, ke kabupaten kota di seluruh negeri. Rezim menghentikan Anies mengikuti Pilkada DKJ, itu berhasi dilakukan. Anies menjadi tak bisa berlaga. Namun rezim mustahil bisa mencegah bergulirnya gerakan coblos semua. Rakyat berhak tidak memilih pasangan calon gubernur yang bukan pilihannya. Itu pun hak konstitusional. Pilkada DKJ dengan \"mematikan\" Anies Baswedan itu tengah disorot berbagai media internasional. Menyebutnya absurd. Bagaimana Anies yang punya elektabilitas tinggi tidak ikut berlaga. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jika nantinya gerakan coblos semua, itu yang justru keluar sebagai pemenang pilkada DKJ. Tak mustahil media-media itu akan mengangkatnya jadi berita yang mengundang gelak tawa terbahak.**

EDITORIAL

Gibranku Sayang, Gibranku Malang Rabu, 08 Mei 2024 12:53:05

Bojonggede Bogor baru saja heboh menjadi buah bibir setiap orang. Musababnya adalah viralnya sebuah video yang berisi jeritan anak balita yang meronta minta makan kepada ibunya. Anak itu bernama Gibran. Gibran yang ini, bukan Gibran anak presiden yang baru saja direkayasa, menjadi wapres. Gibran yang ini, bukan Gibran yang hidupnya penuh kasih sayang, juga penuh uang. Gibran yang ini bukan Gibran yang bisa melakukan apa saja. Ingin jadi bos martabak, jadilah. Ingin jadi walikota, jadilah. Ingin jadi Samsul, jadilah. Ingin jadi wapres, jadilah. Gibran  yang ini adalah Gibran yang belum beruntung. Tinggal di Bojong. Hidupnya penuh keterbatasan. Gibran Bojong jauh berbeda dengan Gibran Solo. Hanya untuk mengisi perut saja Gibran Bojong harus berjuang keras. Anak sekecil itu, harus berhadapan dengan judesnya sang mama. Ia harus menyiksa diri, guling guling di tanah, sambil terus berteriak meminta, memohon, dan meronta-ronta agar diberi makan. Namun sang ibu malah memarahinya bahkan menyiram air dengan botol bekas air mineral. Tampaknya Gibran mengalami kelaparan ekstrem. Maklum hari itu jarum jam sudah menunjukkan pukul 13.00 WIB, saat makan siang sudah lewat. Perut pasti sudah kosong lama. Apalagi, jika mengacu pengakuan para tetangga, Gibran sering kelaparan dan sering pula dibantu tetangga kiri kanannya.    Ayah Gibran seorang tukang bangunan yang sedang bekerja di luar kota. Sebuah profesi yang tentu saja tak bisa diharapkan penghasilannya. Maka, jika tak ada kelembutan dan kasih sayang dari sikap sang ibu, bisa dimaklumi. Ia mudah marah dan emosi, manakala mendapat kesulitan. Kesulitan yang selalu berulang. Penghasilan suaminya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Peristiwa yang terjadi di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ini pertama kali diungkap oleh Ahmad Saugi melalui akun tiktoknya. Ia memang bukan wartawan. Ia seorang pegawai PLN, namun kepeduliannya melebihi wartawan. Keputusan memviralkan kejadian ini membuat mata dunia terbuka, bahwa di desa yang panen penghargaan sebagai Kampung Ramah Lingkungan itu, justru terjadi anomali. Di gang sempit desanya, ada anak kelaparan. Saugi kemudian membawa anak itu makan di restoran cepat saji. Borok yang diungkap Ahmad Saugi telah membuat murka aparat setempat. Kepala Desa Rawapanjang, Muhammad Agus mengancam akan melaporkan ke polisi tindakan Ahmad Saugi. Saugi diminta mencabut videonya dan meminta maaf di kecamatan Bojonggede. Beginilah jika mentalitas aparat kita antikritik. Mereka tidak rela diungkap kelemahannya, maunya hanya disanjung dan dipuja. Apakah sanjungan itu bisa membuat kenyang ribuan orang yang sedang kelaparan? (*)

READ MORE
Darah Biru Jokowi Jum'at, 24 November 2023 19:30:44
Dinasti Politik Mengancam Demokrasi Rabu, 08 November 2023 21:45:34
Ketika Orang Terkuat Merasa Terzolimi Kamis, 17 Agustus 2023 09:49:02
Politik Patung Sukarno Ridwan Kamil Sab, 01 Juli 2023 11:32:46