BERITA TERBARU

POLITIK

CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Kemenkeu Kamis, 05 Februari 2026 18:16:34

Jakarta, FNN | Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut merupakan pemborosan keuangan negara tanpa manfaat yang signifikan. “Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang uang negara. Tidak ada manfaat nyata dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026). Ia mengungkapkan, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk memberikan dukungan teknis atau melakukan perbaikan terhadap sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan. “Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Jika ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support di luar negeri,” jelasnya. CBA menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi sebagaimana mestinya. Lebih lanjut, Uchok menyebut total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut dinilai layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya. CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun. “Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” tambah Uchok. Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai. “Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (sar).

READ MORE

HUKUM

CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Kemenkeu Kamis, 05 Februari 2026 18:16:34

Jakarta, FNN | Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut merupakan pemborosan keuangan negara tanpa manfaat yang signifikan. “Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang uang negara. Tidak ada manfaat nyata dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026). Ia mengungkapkan, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk memberikan dukungan teknis atau melakukan perbaikan terhadap sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan. “Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Jika ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support di luar negeri,” jelasnya. CBA menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi sebagaimana mestinya. Lebih lanjut, Uchok menyebut total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut dinilai layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya. CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun. “Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” tambah Uchok. Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai. “Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (sar).

READ MORE

EKONOMI

Pasar Modal dan OJK Butuh Dijangkau Presiden Kamis, 12 Februari 2026 13:49:28

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jatuhnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir, terlihat memiliki potensi memukul. Bukan hanya kesehatan perekonomian nasional. Lebih dari itu juga stabilitas politik nasional. Mundur atau dimundurkannya beberapa komisioner Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk alasan diatas membuka mata kita. Terlalu jelas untuk tidak dilihat sebagai cara memperkecil efek politiknya.  Menerima mundurnya tiga komisioner OJK dan Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonsesia (BEI) itu sebagai cara final masalah ini tidak cukup menyelesaikan. Pasti tidak cukup rasional. Masalah di kedua dunia itu jauh lebih fundamental. Perilaku pembuat kebijakan moneter, perilaku penyelenggara pasar modal dan bobot pengawasan di OJK, harus disodorkan sebagai perpaduan praktis antara buruknya struktur organisasi dan figur yang diberi amanat.  Figur harus diakui, selalu menjadi faktor kunci baik-buruknya tampilan fungsi institusi. Itu pula yang tergambar dari pernyataan Woodrow Wilson, Profesor Tata Negara dari Princeton University, dan Presiden Amerika 1913-1921. Untuk lembaga kepresiden itu ditentukan oleh presiden. Figurlah penting dan strategis yang memberi bentuk dan makna terhadap huruf-huruf hukum.  Kartel Yang Menggurita Struktur konstitusi kita, terlihat samar-samar berusaha mencegah Presiden untuk bisa bersama-sama Dewan Gubernur Bank Indonesia. Bersama-sama dalam merumuskan kebijakan moneter Republik Indonesia. Disebut samar-samar, karena struktur norma konstitusi terlalu tegas menyatakan tentang “independensi” Bank Sentral” diatur dengan undang-undang. Artinya, hokum terkait bobot “independensi” Bank Indonesia sebagai bank sentral, diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan pembentuk norma undang-undang, yairu Presiden dan DPR.       Gubernur dan sekelompok Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak datang dengan sendiri untuk mencalonkan diri. Mereka itu menurut hukum, mutlak harus dinominasikan oleh Presiden. Lalu dicek dulu oleh DPR. Setelha itu berakhir dengan peresmian sebagai gubernur atau dewan direksi Bank Indonseia oleh Presiden. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dituaskan untuk mengawasi prilaku Pasar Modal Indonesia juga sama. Mereka dinominasikan dulu oleh Presiden. Lalu diperiksa oleh DPR. Setelah berakhir dengan peresmian sebagai komisioner OJK oleh Presiden. Begitu mekanisme yang berlaku. Sampai dititik itu, semua terasa hebat. Terlihat simetris dengan panduan konstitusionalisme liberal yang ekstrim. Konstitusionalisme liberal ekstrim memang memandu eksistensinya dengan asumsi, bukan aksioma. Mereka menginginkan sebuah negara akan selalu sehat, dengan presiden, eksekutif, yang wewenangnya bisa dibatasi.  Bgitulah panduan dari konstitusionalisme liberalis. seluruh aspeknya bersifat doktrinal itu. Walaupun sejujurnya tidak benar-benar bebas dari cacat premis. Bangsa atau rakyat yang disodorkan konstitusionalisme sebagai premis dasar, secara objektif tidak meliputi semua orang sebagai subjek hukum. Orang yang dalam konsep itu, hanya menunjuk para bangsawan. Mereka yang memiliki kekayaan. Tidak lebih itu.  Para bangsawan selalu paralel dengan oligarki. Sejak masa Babilonia telah mendekorasi karakter mereka dengan mengatur, mengendalikan dan bahkan mengarahkan penguasa. Tujuan mereka sederhana. Menjaga kepentingan ekonomi mereka dari gangguan apapun, terutama penguasa. Itulah mereka. Mereka oligarki-oligarki tersebut tahu, bahkan telah menjadi kredonya bahwa penguasa tidak boleh dilawan secara langsung. Bergandengan tangan dengan penguasa. Membujuk penguasa, lalu mengarahkan dan mengendalikan penguasa, harus dijadikan kredo utamanya.   Cara itulah yang digunakan oleh para oligarki keuangan menemukan konsep “independensi”. Temuan ini sampai pada mereka melalui gerak kartel yang berjaringan. Malah untuk merealisasikan maksud itu, butuh waktu yang lama. Mereka selalu ulet dan sabar untuk merealisasikan keinginannya.  Seperti itulah yang diterangkan dalam sejarah pembentukan “The Fed’s, yang kini menjadi Bank Sentral Amerika Serikat. Mereka juga yang menjaga Pasar Modal di Amerika. The Fed’s dibingkai begitu rapi dan hebat dengan kalimat independensi dari Presiden dan Kongres Amerika. Seakan-akan tidak untuk melidungi urusan dan kepentingan bisnis mereka.  Para oligarki itu menempatkan orang-orang mereka dilingkar utama Presiden, dan Kongres, Senat dan House of Representative. Begitu cara cerdik mereka menyesatkan penguasa. Mereka tahu bahwa orang-orang inilah yang secara teknis ditugaskan Presiden menemukan siapa yang akan ditempatkan di institusi independent.  Benjamin Strong, Gubernur The Fed’s New York yang menjabar sejak tahun 1914 hingga 1928 adalah orangnya J. P.  Morgan. Dia sebagai satu satu diantara figur bersama dengan beberapa figur hebat lainnya merumuskan platform wewenang dan status hukum dari The Fed’s. Seperti inilah eranya J. P Morgan. Begitulah Murray N. Rcohtbar, ekonom Austria, yang sejaman dengan F. A Hayek, ahli hukum ini menyematkan pada dunia keuangan Amerika sepanjang tahun 1914-1932. Mereka hebat dalam menguasai kebijakan moneter dan bank.  Mereka juga yang membuat aturan untuk semua lembaga pembiayaan bank, dan non bank. Termasuk membuat aturan tentang Pasar Modal. Semua itu  tersaji sebagai ciri kartelis mereka didunia keuangan Amerika Serikat sejak dari tahun 1914-1932.  Disepanjang garis konstitusi 1914-1932 itu, bekuasa sejumlah presiden. Mulai dari Woodrow Wilson hingga Herbert Hoever. Presiden Hoever yang telah mengambil liberalism klasik sebagai kredo politik kekuasaannya, mengisi pemerintahannya dengan orang-orangnya J.P Morgan. Membiarkan moneter berada penuh dalam kendali Benjamin Strong, orangnya Morgan. Itulah yang menjadi contoh kealpaan besar Presiden Hoever.  Ketika krisis ekonomi great depression memuncak pada Oktober 1929, semuanya terasa terlambat untuk dicegah. Disebabkan sejak April 1928 telah terlalu jelas terlihat tanda-tadanya. Spekulasi telah terlanjur tertanam begitu dalam dan luas di Pasar Modal. Hampir semua orang memasuki Pasar Modal, karena dimunginkan oleh kebijakan moneter dan pasar modal itu sendiri  Segera Dihentikan  Negara harusnya tidak bisa membiarkan dunia keuangan terus berada digaris konstitusionalisme liberal klasik. Soal ini terasa urgen dipastikan untuk oleh Presiden Prabowo. Mundur atau dimundukannya sejumlah Komisioner OJK dan Pasar Modal, terlihat tepat. Namun beralasan untuk mengatakan itu tidak cukup. Ada alasan untuk mengatakan peristiwa itu hanyalah kepingan kecil dari besarnya masalah dalam dunia keuangan saat ini.  Memeriksa aspek-aspek struktural dunia keuangan, terasa tidak terelakan untuk dilakukan Presiden Prabowo. Hukum macam apa yang memungkinkan oligarki menjadi anak manis Bank-Bank Himbara? Fakta ini terlihat dicemaskan Presiden Prabowo? Hukum macam apakah yang memberi ruang sebesar yang telah berlangsung, sehingga manipulasi goreng-menggoreng saham di pasar modal terlihat biasa untuk waktu yang menahun? Tidak rasionalkah untuk mempertimbangkan kemungkinan terlah terjadi insider informastion dan insider trading di pasar modal Indonesia?  Hukum macam apa yang menghalangi, atau memungkinkan pengawasan OJK terhadap perbankan, pasar modal, lembaga-lembaga keuangan non bank, terlihat jauh dari andal? Rasionalitas ekonomi macam apakah yang begitu andal menopang dunia keuangan Indonesia, sehingga terus bergerak digaris tebal liberalism klasik ekstrim? Tidak beralasankah Presiden memasuki dan memeriksa teks dan semangat konstisionalisme ekonomi dalam UUD 1945? Tidak perlu menegaskannya disini. Nuansanya telah berkali-kali digemakan Presiden Prabowo. Hukum-hukum bidang keuangan saat ini, terlalu jelas membebani. Bahkan mencegah bangsa ini mendekat kekesejahteraan rakyat. Sialnya hukum-hukum ini melambungkan para oligarki kepuncak penguasaan hampir seluruh sumberdaya ekonomi. Malah mulai masuk politik.  Orang-orang politik dan hukum tahu kalau hukum tidak bisa bekerja sendiri. Hukum juga tidak bisa bekerja baik bila jatuh ketangan orang-orang yang sedari awal telah diarahkan, dan dikendalikan oleh kepentingan parsial. Orang jenis ini bukan hanya berbahaya, tetapi membahayakan negara. Mereka terlalu cerdik untuk bernegosiasi dalam nuansa manipulatif dengan Presiden. Terutama pola dan arah penegakan hukum.  Mengenal kelemahan-kelemahan hukum jelas perlu. Malah mendesak, untuk dilakukan Presiden. Segara mencegah pendalaman derajat kerusakan dunia keuangan, jelas menuntut Presiden mengatasinya secepat yang bisa. Sampai dititik ini, Presiden perlu memasuki gudang konstitusi. Perlu menemukan kewenangan konstitusional untuk situasi penting dan genting.  Tidak handalnya tatanan hukum keuangan, dengan semua akibat yang telah terjadi sejauh ini, cukup rasional untuk dijadikan dasar bekerjanya wewenang kegentingan yang memaksa itu. Wewenang itu diberi dan atau ada pada Presiden. Rapuhnya hukum didunia keuangan saat ini, hemat saya, rasional dikonstruksi sebagai pijakan constitusional nececssity. Constitutional necessity, hampir selalu berdampingan dengan constitutional emergency. Kombinasi keduanya menjadi dasar bekerjanya presidential emergency authority atau implied authority. Tidak ada yang salah. Presiden kapan saja bisa menggunakan wewenang itu sebelum dampak keuangan dan Pasar Modal itu merambah lebih jauh.  Fakta sejarah boleh saja disimpan. Tetapi sejarah terlalu sulit untuk berdusta. Membiarkan hukum keuangan dan otoritas yang pengatur, dan mengawasi terus seperti ini, termasuk membiarkan kekosongan komisioner pada institusi Pasar Modal dan OJK, sama maknanya dengan mendekatkan bangsa ini ke malapateka ekonomi. Malah bisa malapetaka politik. Soal ini bukan persepsi. Soal ini tentang sejarah, yang bersedia diperiksa deteilnya. Pengetahuan teknis dunia keuangan, tak bisa disepelekan. Harus dijadikan syarat elementer untuk dimiliki calon komisioner. Tetapi itu saja tidak cukup. Mereka tidak boleh memiliki misi lain, selain menyehatkan dunia keuangan. Membereskan hukum, sehingga gerak kartel oligarki merajai dunia keuangan dapat dipersempit, jelas mendesak untuk diadakan Presiden.  Presiden, untuk kepetingan itu, perlu memilih sendiri siapa saja mereka. Harus multak orang Presiden. Bukan orang yang dititipkan di sekitar Presiden seperti yang dilakukan J.P Morgan dan kawan-kawan.  Komisioner-komisioner baru nanti, dan harus pada kesempatan pertama.  Memberi jaminan kepada Presiden bahwa kerusakan dunia keuangan dan Pasar Modal ditangani pada kesempatan pertama. Untuk itu bereskan segera aturan hukumnya yang memberikan OJK independensi. Persempit ruang gerak cerdik para kartel oiligarki. Langkah tersebut harus telah terlihat jelas hasilnya pada 100 hari pertama kerja mereka. Periksa semua transaksi di Pasar Modal dalam satu bulan terakhir. Untuk memastikan tidak adanya market manipulation dalam setiap transasksi. Tidak terjadi insider information dan insider treding dalam setiap transaksi saham. Tidak juga ada koneksi antara pembeli dan penjuala dengan pemegang saham pengendali. Goreng-menggoreng saham harus dipastikan tidak melibatkan semua pengawas Pasar Modal.      Memiliki bank, perusahan asuransi, perusahaan lembaga pembiayaan lain, itulah kartel yang mereka dan produksi. Mereka monopoli urusan keuangan. Sangat berbahaya, apapun alas an mereka. Oligarki, harus diperlakukan sebagai titik buta. Sapak terjang dan prilaku mereka tidak bisa disepelekan.  Memeriksa hubungan bukan hkum saja tidak cukup. Prilaku feodalis antara pengurus dan pemilik bank, pengurus dan pemilik lembaga keuangan non bank, pemilik perusahaan asuransi dan lembaga pembiayaan lain, sangat beralasan untuk diperiksa dan ditata pada 100 hari pertama. Memeriksa proporsi atau struktur kredit antara oligarki dengan kelompok Usaha Kecil Menegah dan Mikro (UMKM), tidak bisa ditunda. Begitu juga dengan pelanggaran batas maksimum pemberian kredit untuk grup sendiri. Mereka biasanya melingkar melalui bank atau lembaga pembiayaan lain. Seakan-akan tidak terkait. Tidak melalui perusahaan grup sendiri. Memeriksa pergerakan kredit antar bank kepada oligarki, terasa mendesak. Untuk memastikan derajat kesehatan bank, juga tak terelakan. Akhirnya saya menantikan regulasi yang bukan sekadar pengisian segera Komisioner OJK dan Pasar Modal, tetapi penyehatan tatanan struktural dunia keuangan secara utuh dan menyeluruh dalam jangkauan Presiden. Semoga. ***   Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate  

READ MORE

NASIONAL

Ini Cara Astra Memberdayakan Desa Ahad, 01 Februari 2026 16:41:59

Jakarta, FNN | Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari, Astra mendukung pelaksanaan acara puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (RI). Dukungan tersebut berupa pemberian tiga unit kendaraan niaga yaitu Daihatsu Grand Max Pick Up kepada tiga desa penerima penghargaan dalam kategori Badan Usaha Milik Desa terbaik untuk memperkuat pembangunan desa. Acara puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang bertema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”, dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto beserta para Menteri Kabinet Merah Putih, Sejumlah Kepala Daerah, Perwakilan BUMN dan BUMD, Perwakilan dari Astra, serta pihak terkait lainnya. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Astra atas sumbangsih kepada desa yang luar biasa. Kami menyadari desa binaan Astra semuanya hampir berhasil, maka kami berharap kolaborasi Astra bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI dapat terus terjalin,” ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. ”Astra berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan desa melalui berbagai program unggulan yang berfokus pada penguatan potensi lokal dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Komitmen ini sejalan dengan penyelenggaraan Peringatan Hari Desa Nasional 2026 sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat peran desa sebagai fondasi pembangunan nasional dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah pedesaan untuk hari ini dan masa depan Indonesia,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra Boy Kelana Soebroto. Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, Astra secara konsisten memberdayakan masyarakat dan mendukung kesejahteraan sosial, khususnya di wilayah pedesaan, melalui program unggulan Desa Sejahtera Astra, Kampung Berseri Astra, SATU Indonesia Awards, serta sembilan Yayasan Astra. Berbagai inisiatif dari program unggulan tersebut telah menjangkau lebih dari 1.500 Desa Sejahtera Astra dan Kampung Berseri Astra dan di 35 provinsi, yang bersinergi dengan 792 pemuda penerima SATU Indonesia Awards hingga tahun 2025. Upaya tersebut turut mendorong kemandirian ekonomi desa, tercermin dari valuasi ekspor Desa Sejahtera Astra sebesar Rp349 miliar sepanjang 2020–2024, serta menjangkau 2,63 juta penerima manfaat hingga tahun 2024. Semangat Astra dalam memperkuat kemajuan desa untuk hari ini dan masa depan Indonesia sejalan dengan cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa dan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

READ MORE

INTERNASIONAL

Presiden Prabowo Kembalikan Marwah Indonesia di Fora Internasional Senin, 29 September 2025 15:35:31

Oleh Aaat Surya Safaat/Wartawan Senior Forum News Network (FNN)- Setelah melakukan kunjungan singkat ke Jepang, Presiden Prabowo Subianto tiba di New York Amerika Serikat pada 21 September 2025 untuk menghadiri Sidang Tahunan Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kehadiran Presiden Prabowo di Markas Besar PBB tersebut menjadi momen “historis”. Pasalnya, sudah lebih dari sepuluh tahun Presiden Republik Indonesia absen di forum internasional itu. Presiden Prabowo mendapat kehormatan untuk berbicara sebagai pembicara ketiga. Setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 23 September 2025. Sidang ke-80 Majelis Umum PBB 2025 kali ini dengan tema “Better together: 80 years and more for peace, development, and human rights”. Sidang yang memang digelar secara tahunan oleh Majelis Umum PBB (UN General Assembly) yang merupakan salah satu utama PBB. Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo nampaknya segera menghidupkan kembali peran Indonesia di panggung Internasional. Semangat lama yang pernah membawa Indonesia disegani di panggung dunia dengan berpegang pada prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Doktrin politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dipegang secara konsisten. Politik Bebas Akrif yang dipilih Indonesia itu, kini diyakini telah hadir kembali dalam bentuk yang berbeda di era kepemimpinan Presiden Prabowo. Tidak dapat dipungkiri, kehadiran Presiden Prabowo di Majelis Umum PBB dan di berbagai ajang internasional lain, serta kunjungan kenegaraan ke berbagai negara sahabat memberi kesan bahwa pemerintahannya disambut baik dunia internasional. Dalam waktu yang relatif singkat, arah diplomasi luar negeri Indonesia berubah wajah. Dari pendekatan yang cenderung pasif dan reaktif, menjadi aktif, aspiratif. Sekaligus lebih tegas dengan tetap berkomitmen menerapkan politik luar negeri bebas aktif. Politik luar negeri itu sendiri adalah komponen dari kebijakan politik nasional yang ditujukan ke luar. Dengan kata lain, politik luar negeri merupakan pencerminan dari kepentingan nasional yang ditujukan ke luar. Juga merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional. Secara historis, politik luar negeri bebas-aktif merupakan pengejawantahan dari buah pemikiran Bung Hatta yang terangkum dalam karya legendarisnya dengan judul “Mendayung di antara dua karang”. Secara harfiah memiliki makna dasar sebagai suatu kondisi bebas dan tidak terikat. Namun tetap bersikap aktif dalam konteks hubungan antar-bangsa, baik di tingkat regional maupun internasional. Tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif cukup berat. Namun Prabowo memiliki kemampuan untuk memperbesar kontribusi dan kepemimpinan Indonesia dalam forum internasional, Presiden memiliki keterampilan dalam bernegosiasi serta mempunyai jaringan luas di dunia internasional. Presiden Prabowo memposisikan Indonesia secara nyata sebagai salah satu pemain kunci dalam arena global. Peran yang sesuai dengan visinya untuk mengembalikan peran aktif Indonesia di fora internasional. Prabowo menegaskan, Indonesia tidak akan sekadar menjadi “penonton”. Indonesia akan berperan sebagai salah satu penentu dalam menjaga perdamaian, baik di tingkat regional maupun global. Prabowo berperan sebagai “Komandan Diplomasi Indonesia” yang tidak hanya aktif di berbagai forum internasional. Lebih dari itu, berkomitmen mengejar perintah Konstitusi. Harus menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia, terutama dengan memberikan dukungan penuh bagi kemerdekaan Palestina. Prabowo dikenal memiliki jaringan luas di kancah internasional. Sebagai putera dari ahli ekonomi terkemuka, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo (almarhum), Prabowo pernah menempuh pendidikan di Sekolah Para Komando Fort Bragg, Amerika Serikat, dengan prestasi terbaik di antara mahasiswa asing, bersama Raja Yordania Abdullah II. Setelah pensiun dari dinas militer, Prabowo menghabiskan waktu di Yordania dan beberapa negara Eropa sebelum kembali ke Indonesia untuk berkecimpung di dunia bisnis, mengikuti jejak adiknya, Hashim Djojohadikusumo, seorang konglomerat, dan kemudian terjun ke dunia politik sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Keahlian dalam berkomunikasi dan jaringan internasional yang dimiliki Prabowo, seperti yang terlihat saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan merupakan keuntungan besar bagi Indonesia. Apalagi saat ini Prabowo didukung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono yang diyakini memiliki pemahaman yang baik tentang diplomasi dan prinsip politik luar negeri bebas-aktif. Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinan Menlu Sugiono juga secara jelas menunjukkan keseriusannya dalam perlindungan WNI di luar negeri. Presiden Prabowo juga tampaknya ingin membangun citra di dunia internasional bahwa Indonesia peduli dengan masalah-masalah global. Aktif berupaya ikut menanganinya. Namun situasi internasional yang kompleks dan masalah ekonomi domestik yang tidak ringan menjadi tantangan serius bagi Prabowo ke depan. Presiden Prabowo dituntut untuk terus menjalankan politik luar negeri bebas-aktif secara konsisten. melakukan diplomasi yang fleksibel tanpa mengabaikan kepentingan nasional Indonesia. Salah satu fokus kebijakan luar negeri Indonesia yang krusial ke depan adalah keberlanjutan diplomasi Indonesia dengan dua raksasa ekonomi, yakni China dan Amerika Serikat. Meski kondisi AS dan China masih terlibat perang dagang, Indonesia tidak boleh timpang dengan memprioritaskan satu negara saja. Politik luar negeri Indonesia harus diwujudkan dalam kebijakan yang terus menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Terutama tetap menjalin hubungan baik dengan China sebagai negara besar di Asia dan AS sebagai negara adidaya di dunia. Termasuk tentu dengan negara-negara sahabat di lingkungan Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Kehadiran Presiden Prabowo di Majelis Umum PBB September 2025 ini merupakan langkah strategis untuk menguatkan posisi Indonesia di kancah global. Selain itu, penguatan sistem pertahanan dengan kenaikan anggaran setiap tahun perlu menjadi salah satu kebijakan yang harus diambil Presiden Prabowo. Disamping terus membangun kedaulatan maritim yang tangguh agar angkatan bersenjata Indonesia selalu siap siaga dan disegani negara-negara lain. Kiranya tepat adagium atau lebih tepatnya peribahasa Latin yang menyatakan, “Si vis pacem para bellum” . Artinya \"jika mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang\". Penulis adalah Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di New York tahun 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan ANTARA tahun 2016. Saat ini Mendapat Amanah Sebagai Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

READ MORE
Kekerasan Verbal Disonansi Israel-Hamas Ahad, 16 Februari 2025 14:45:57

DAERAH

Korban Banjir Aceh Tamiang Tempati Huntara: Terima Kasih, Pak Presiden Prabowo Selasa, 20 Januari 2026 09:47:58

ACEH TAMIANG, FNN | Harapan baru mulai tumbuh di tengah fase pemulihan darurat pascabencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang. Berdasarkan data terbaru per 17 Januari 2026, sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) mulai direlokasi ke unit Hunian Sementara (Huntara). Ini menandai babak baru bagi para penyintas yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Aceh telah memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026 guna memastikan percepatan pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar. Sapitri, warga asal Desa Sukajadi, menjadi salah satu penghuni awal di komplek Huntara blok A17. Baginya, Huntara ini adalah penyelamat setelah berbulan-bulan hidup dalam kondisi memprihatinkan di tenda pengungsian. \"Kalau dibilang orang, desa kami itu \'desa yang hilang\'. Bukan cuma harta, tapi desanya benar-benar hilang tersapu banjir. Terima kasih, pak Prabowo, \" ujar Sapitri.  Dia menceritakan bagaimana ia dan empat anaknya harus bertahan dari cuaca ekstrem di tenda. \"Di sini jauh lebih nyaman. Di tenda, kalau jam tiga pagi embun sudah menetes masuk, kalau siang panasnya seperti dikukus.\" Senada dengan Udra, Herlinawati yang juga menempati unit di blok yang sama, merasa bersyukur meski masih menghadapi kendala logistik harian. \"Kami bersyukur tidak lagi kehujanan, meski saat ini dapur umum masih dalam tahap penataan dan akses sekolah anak-anak menjadi lebih jauh,\" ungkapnya. Data Kerusakan dan Capaian Pemulihan Berdasarkan citra satelit Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), skala kerusakan di Aceh Tamiang tercatat sangat masif: Total bangunan terdampak sekitar 58.000 bangunan mengalami kerusakan. Fasilitas publik sebanyak 285 rumah ibadah dan 12 Puskesmas mengalami kerusakan berat, termasuk peralatan medis dan armada ambulans yang terendam lumpur. Selanjutnya, kondisi pemukiman, banyak rumah warga di bantaran sungai kini hanya tersisa pondasi akibat terjangan banjir bandang. Di sisi lain, BNPB melaporkan progres positif pada infrastruktur transportasi. Saat ini, 90% jalan utama telah berhasil dibersihkan dari material lumpur. Tumpukan kayu gelondongan yang sebelumnya menyumbat kawasan kritis seperti Pondok Pesantren Darul Mukhlisin dan Kota Lintang Bawah juga telah dibersihkan dan dialihkan untuk membangun tanggul darurat. Target Relokasi dan Kendala Lapangan Huntara yang dikelola di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, direncanakan menjadi rumah bagi warga selama dua tahun ke depan. Realisasi, per 16 Januari, sebanyak 154 KK telah menempati unit. Ini dari target pemerintah mengejar penyelesaian total 600 unit Huntara untuk warga di zona merah (Kota Lintang dan Sukajadi). Namun, transisi ini bukan tanpa hambatan. Di lapangan, tim pemulihan masih menghadapi tantangan berupa minimnya penerangan jalan umum akibat infrastruktur listrik yang rusak. Selain itu, ada sebagian warga yang masih enggan direlokasi karena khawatir kehilangan akses mata pencaharian di pusat kota Kuala Simpang. Untuk mengatasi masalah permanen, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tengah berkoordinasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk penyediaan lahan Hunian Tetap (Huntap).  Sementara itu, tim medis TNI, Polri, BUMN, dan relawan terus melakukan sistem \"jemput bola\" untuk memantau kesehatan para pengungsi di Huntara, terutama mengantisipasi penyakit pascabanjir pada lansia dan anak-anak. []

READ MORE

LINGKUNGAN

OPINI

Pasar Modal dan OJK Butuh Dijangkau Presiden

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jatuhnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir, terlihat memiliki potensi memukul. Bukan hanya kesehatan perekonomian nasional. Lebih dari itu juga stabilitas politik nasional. Mundur atau dimundurkannya beberapa komisioner Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk alasan diatas membuka mata kita. Terlalu jelas untuk tidak dilihat sebagai cara memperkecil efek politiknya.  Menerima mundurnya tiga komisioner OJK dan Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonsesia (BEI) itu sebagai cara final masalah ini tidak cukup menyelesaikan. Pasti tidak cukup rasional. Masalah di kedua dunia itu jauh lebih fundamental. Perilaku pembuat kebijakan moneter, perilaku penyelenggara pasar modal dan bobot pengawasan di OJK, harus disodorkan sebagai perpaduan praktis antara buruknya struktur organisasi dan figur yang diberi amanat.  Figur harus diakui, selalu menjadi faktor kunci baik-buruknya tampilan fungsi institusi. Itu pula yang tergambar dari pernyataan Woodrow Wilson, Profesor Tata Negara dari Princeton University, dan Presiden Amerika 1913-1921. Untuk lembaga kepresiden itu ditentukan oleh presiden. Figurlah penting dan strategis yang memberi bentuk dan makna terhadap huruf-huruf hukum.  Kartel Yang Menggurita Struktur konstitusi kita, terlihat samar-samar berusaha mencegah Presiden untuk bisa bersama-sama Dewan Gubernur Bank Indonesia. Bersama-sama dalam merumuskan kebijakan moneter Republik Indonesia. Disebut samar-samar, karena struktur norma konstitusi terlalu tegas menyatakan tentang “independensi” Bank Sentral” diatur dengan undang-undang. Artinya, hokum terkait bobot “independensi” Bank Indonesia sebagai bank sentral, diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan pembentuk norma undang-undang, yairu Presiden dan DPR.       Gubernur dan sekelompok Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak datang dengan sendiri untuk mencalonkan diri. Mereka itu menurut hukum, mutlak harus dinominasikan oleh Presiden. Lalu dicek dulu oleh DPR. Setelha itu berakhir dengan peresmian sebagai gubernur atau dewan direksi Bank Indonseia oleh Presiden. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dituaskan untuk mengawasi prilaku Pasar Modal Indonesia juga sama. Mereka dinominasikan dulu oleh Presiden. Lalu diperiksa oleh DPR. Setelah berakhir dengan peresmian sebagai komisioner OJK oleh Presiden. Begitu mekanisme yang berlaku. Sampai dititik itu, semua terasa hebat. Terlihat simetris dengan panduan konstitusionalisme liberal yang ekstrim. Konstitusionalisme liberal ekstrim memang memandu eksistensinya dengan asumsi, bukan aksioma. Mereka menginginkan sebuah negara akan selalu sehat, dengan presiden, eksekutif, yang wewenangnya bisa dibatasi.  Bgitulah panduan dari konstitusionalisme liberalis. seluruh aspeknya bersifat doktrinal itu. Walaupun sejujurnya tidak benar-benar bebas dari cacat premis. Bangsa atau rakyat yang disodorkan konstitusionalisme sebagai premis dasar, secara objektif tidak meliputi semua orang sebagai subjek hukum. Orang yang dalam konsep itu, hanya menunjuk para bangsawan. Mereka yang memiliki kekayaan. Tidak lebih itu.  Para bangsawan selalu paralel dengan oligarki. Sejak masa Babilonia telah mendekorasi karakter mereka dengan mengatur, mengendalikan dan bahkan mengarahkan penguasa. Tujuan mereka sederhana. Menjaga kepentingan ekonomi mereka dari gangguan apapun, terutama penguasa. Itulah mereka. Mereka oligarki-oligarki tersebut tahu, bahkan telah menjadi kredonya bahwa penguasa tidak boleh dilawan secara langsung. Bergandengan tangan dengan penguasa. Membujuk penguasa, lalu mengarahkan dan mengendalikan penguasa, harus dijadikan kredo utamanya.   Cara itulah yang digunakan oleh para oligarki keuangan menemukan konsep “independensi”. Temuan ini sampai pada mereka melalui gerak kartel yang berjaringan. Malah untuk merealisasikan maksud itu, butuh waktu yang lama. Mereka selalu ulet dan sabar untuk merealisasikan keinginannya.  Seperti itulah yang diterangkan dalam sejarah pembentukan “The Fed’s, yang kini menjadi Bank Sentral Amerika Serikat. Mereka juga yang menjaga Pasar Modal di Amerika. The Fed’s dibingkai begitu rapi dan hebat dengan kalimat independensi dari Presiden dan Kongres Amerika. Seakan-akan tidak untuk melidungi urusan dan kepentingan bisnis mereka.  Para oligarki itu menempatkan orang-orang mereka dilingkar utama Presiden, dan Kongres, Senat dan House of Representative. Begitu cara cerdik mereka menyesatkan penguasa. Mereka tahu bahwa orang-orang inilah yang secara teknis ditugaskan Presiden menemukan siapa yang akan ditempatkan di institusi independent.  Benjamin Strong, Gubernur The Fed’s New York yang menjabar sejak tahun 1914 hingga 1928 adalah orangnya J. P.  Morgan. Dia sebagai satu satu diantara figur bersama dengan beberapa figur hebat lainnya merumuskan platform wewenang dan status hukum dari The Fed’s. Seperti inilah eranya J. P Morgan. Begitulah Murray N. Rcohtbar, ekonom Austria, yang sejaman dengan F. A Hayek, ahli hukum ini menyematkan pada dunia keuangan Amerika sepanjang tahun 1914-1932. Mereka hebat dalam menguasai kebijakan moneter dan bank.  Mereka juga yang membuat aturan untuk semua lembaga pembiayaan bank, dan non bank. Termasuk membuat aturan tentang Pasar Modal. Semua itu  tersaji sebagai ciri kartelis mereka didunia keuangan Amerika Serikat sejak dari tahun 1914-1932.  Disepanjang garis konstitusi 1914-1932 itu, bekuasa sejumlah presiden. Mulai dari Woodrow Wilson hingga Herbert Hoever. Presiden Hoever yang telah mengambil liberalism klasik sebagai kredo politik kekuasaannya, mengisi pemerintahannya dengan orang-orangnya J.P Morgan. Membiarkan moneter berada penuh dalam kendali Benjamin Strong, orangnya Morgan. Itulah yang menjadi contoh kealpaan besar Presiden Hoever.  Ketika krisis ekonomi great depression memuncak pada Oktober 1929, semuanya terasa terlambat untuk dicegah. Disebabkan sejak April 1928 telah terlalu jelas terlihat tanda-tadanya. Spekulasi telah terlanjur tertanam begitu dalam dan luas di Pasar Modal. Hampir semua orang memasuki Pasar Modal, karena dimunginkan oleh kebijakan moneter dan pasar modal itu sendiri  Segera Dihentikan  Negara harusnya tidak bisa membiarkan dunia keuangan terus berada digaris konstitusionalisme liberal klasik. Soal ini terasa urgen dipastikan untuk oleh Presiden Prabowo. Mundur atau dimundukannya sejumlah Komisioner OJK dan Pasar Modal, terlihat tepat. Namun beralasan untuk mengatakan itu tidak cukup. Ada alasan untuk mengatakan peristiwa itu hanyalah kepingan kecil dari besarnya masalah dalam dunia keuangan saat ini.  Memeriksa aspek-aspek struktural dunia keuangan, terasa tidak terelakan untuk dilakukan Presiden Prabowo. Hukum macam apa yang memungkinkan oligarki menjadi anak manis Bank-Bank Himbara? Fakta ini terlihat dicemaskan Presiden Prabowo? Hukum macam apakah yang memberi ruang sebesar yang telah berlangsung, sehingga manipulasi goreng-menggoreng saham di pasar modal terlihat biasa untuk waktu yang menahun? Tidak rasionalkah untuk mempertimbangkan kemungkinan terlah terjadi insider informastion dan insider trading di pasar modal Indonesia?  Hukum macam apa yang menghalangi, atau memungkinkan pengawasan OJK terhadap perbankan, pasar modal, lembaga-lembaga keuangan non bank, terlihat jauh dari andal? Rasionalitas ekonomi macam apakah yang begitu andal menopang dunia keuangan Indonesia, sehingga terus bergerak digaris tebal liberalism klasik ekstrim? Tidak beralasankah Presiden memasuki dan memeriksa teks dan semangat konstisionalisme ekonomi dalam UUD 1945? Tidak perlu menegaskannya disini. Nuansanya telah berkali-kali digemakan Presiden Prabowo. Hukum-hukum bidang keuangan saat ini, terlalu jelas membebani. Bahkan mencegah bangsa ini mendekat kekesejahteraan rakyat. Sialnya hukum-hukum ini melambungkan para oligarki kepuncak penguasaan hampir seluruh sumberdaya ekonomi. Malah mulai masuk politik.  Orang-orang politik dan hukum tahu kalau hukum tidak bisa bekerja sendiri. Hukum juga tidak bisa bekerja baik bila jatuh ketangan orang-orang yang sedari awal telah diarahkan, dan dikendalikan oleh kepentingan parsial. Orang jenis ini bukan hanya berbahaya, tetapi membahayakan negara. Mereka terlalu cerdik untuk bernegosiasi dalam nuansa manipulatif dengan Presiden. Terutama pola dan arah penegakan hukum.  Mengenal kelemahan-kelemahan hukum jelas perlu. Malah mendesak, untuk dilakukan Presiden. Segara mencegah pendalaman derajat kerusakan dunia keuangan, jelas menuntut Presiden mengatasinya secepat yang bisa. Sampai dititik ini, Presiden perlu memasuki gudang konstitusi. Perlu menemukan kewenangan konstitusional untuk situasi penting dan genting.  Tidak handalnya tatanan hukum keuangan, dengan semua akibat yang telah terjadi sejauh ini, cukup rasional untuk dijadikan dasar bekerjanya wewenang kegentingan yang memaksa itu. Wewenang itu diberi dan atau ada pada Presiden. Rapuhnya hukum didunia keuangan saat ini, hemat saya, rasional dikonstruksi sebagai pijakan constitusional nececssity. Constitutional necessity, hampir selalu berdampingan dengan constitutional emergency. Kombinasi keduanya menjadi dasar bekerjanya presidential emergency authority atau implied authority. Tidak ada yang salah. Presiden kapan saja bisa menggunakan wewenang itu sebelum dampak keuangan dan Pasar Modal itu merambah lebih jauh.  Fakta sejarah boleh saja disimpan. Tetapi sejarah terlalu sulit untuk berdusta. Membiarkan hukum keuangan dan otoritas yang pengatur, dan mengawasi terus seperti ini, termasuk membiarkan kekosongan komisioner pada institusi Pasar Modal dan OJK, sama maknanya dengan mendekatkan bangsa ini ke malapateka ekonomi. Malah bisa malapetaka politik. Soal ini bukan persepsi. Soal ini tentang sejarah, yang bersedia diperiksa deteilnya. Pengetahuan teknis dunia keuangan, tak bisa disepelekan. Harus dijadikan syarat elementer untuk dimiliki calon komisioner. Tetapi itu saja tidak cukup. Mereka tidak boleh memiliki misi lain, selain menyehatkan dunia keuangan. Membereskan hukum, sehingga gerak kartel oligarki merajai dunia keuangan dapat dipersempit, jelas mendesak untuk diadakan Presiden.  Presiden, untuk kepetingan itu, perlu memilih sendiri siapa saja mereka. Harus multak orang Presiden. Bukan orang yang dititipkan di sekitar Presiden seperti yang dilakukan J.P Morgan dan kawan-kawan.  Komisioner-komisioner baru nanti, dan harus pada kesempatan pertama.  Memberi jaminan kepada Presiden bahwa kerusakan dunia keuangan dan Pasar Modal ditangani pada kesempatan pertama. Untuk itu bereskan segera aturan hukumnya yang memberikan OJK independensi. Persempit ruang gerak cerdik para kartel oiligarki. Langkah tersebut harus telah terlihat jelas hasilnya pada 100 hari pertama kerja mereka. Periksa semua transaksi di Pasar Modal dalam satu bulan terakhir. Untuk memastikan tidak adanya market manipulation dalam setiap transasksi. Tidak terjadi insider information dan insider treding dalam setiap transaksi saham. Tidak juga ada koneksi antara pembeli dan penjuala dengan pemegang saham pengendali. Goreng-menggoreng saham harus dipastikan tidak melibatkan semua pengawas Pasar Modal.      Memiliki bank, perusahan asuransi, perusahaan lembaga pembiayaan lain, itulah kartel yang mereka dan produksi. Mereka monopoli urusan keuangan. Sangat berbahaya, apapun alas an mereka. Oligarki, harus diperlakukan sebagai titik buta. Sapak terjang dan prilaku mereka tidak bisa disepelekan.  Memeriksa hubungan bukan hkum saja tidak cukup. Prilaku feodalis antara pengurus dan pemilik bank, pengurus dan pemilik lembaga keuangan non bank, pemilik perusahaan asuransi dan lembaga pembiayaan lain, sangat beralasan untuk diperiksa dan ditata pada 100 hari pertama. Memeriksa proporsi atau struktur kredit antara oligarki dengan kelompok Usaha Kecil Menegah dan Mikro (UMKM), tidak bisa ditunda. Begitu juga dengan pelanggaran batas maksimum pemberian kredit untuk grup sendiri. Mereka biasanya melingkar melalui bank atau lembaga pembiayaan lain. Seakan-akan tidak terkait. Tidak melalui perusahaan grup sendiri. Memeriksa pergerakan kredit antar bank kepada oligarki, terasa mendesak. Untuk memastikan derajat kesehatan bank, juga tak terelakan. Akhirnya saya menantikan regulasi yang bukan sekadar pengisian segera Komisioner OJK dan Pasar Modal, tetapi penyehatan tatanan struktural dunia keuangan secara utuh dan menyeluruh dalam jangkauan Presiden. Semoga. ***   Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate  

Presiden Prabowo Subianto Buta pada Realitas, hanya Pintar Pidato Imajinasi

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  BERKALI-kali Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dirinya siap mati demi bangsa dan rakyat Indonesia. Kepala negara juga menyatakan tidak ragu membela kepentingan masyarakat Indonesia. Hal tersebut kembali diulang dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). \"Kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia. Saya katakan, saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia,\" ujarnya menegaskan. Sebelumnya, Prabowo sempat menyinggung para koruptor yang belum mengembalikan apa yang mereka ambil dari bangsa ini, padahal sudah diimbau secara baik. Prabowo juga menyinggung kebijakan penghematan anggaran yang diperintahkannya. Menurutnya, penghematan itu dilakukan demi memberi makan anak-anak sekolah di Indonesia. \"Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil. Saya mau menghemat uang, uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan anak-anak rakyat. Saya ingin memperbaiki semua sekolah di Indonesia. Kita punya 330.000 sekolah,\" ujarnya. Muatan pidato tersebut terus diulang, sementara rakyat disebut sudah lelah, jenuh, dan muak. Presiden dinilai hanya berpidato dalam imajinasi, sementara dalam benak rakyat muncul berbagai pertanyaan: Sampai kapan pidato imajinasi itu akan terus diulang?Apakah tidak mengetahui adanya koruptor besar di sekitarnya, baik dari partai, DPR, anggota kabinet, maupun pejabat negara yang berkolaborasi dengan oligarki? Dengan dalil apa koruptor mau mengembalikan hasil korupsi hanya melalui imbauan? Tragedi anak bunuh diri di NTT karena tidak mampu membeli pulpen dan buku yang harganya kurang dari Rp10.000 disebut sangat memilukan, ketika negara dinilai merampas Rp223 triliun anggaran pendidikan untuk program MBG dan menyumbang Rp16,7 triliun untuk Board of Peace bentukan Trump. Mahasiswa pun bereaksi. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) melalui Tiyo Ardianto mengirimkan surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) setelah tragedi wafatnya seorang anak sekolah berinisial YBR (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kematian tersebut disebut sebagai bunuh diri akibat kegagalan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat. Surat kepada UNICEF itu ditulis di Bulaksumur, Kampus UGM, pada 6 Februari 2026 oleh Tiyo Ardianto selaku Ketua BEM UGM, dengan poin-poin sebagai berikut: Meminta UNICEF merespons tragedi kemanusiaan seorang anak di NTT yang bunuh diri karena tidak mampu membeli pulpen dan buku seharga kurang dari Rp10.000. Tragedi ini dinilai meruntuhkan pencapaian statistik pemerintah RI yang dipaparkan Presiden Prabowo saat rakornas. Angka-angka tersebut dianggap jauh dari realitas masyarakat. Presiden dinilai hidup dalam imajinasinya sendiri. Pemerintah dianggap gagal menentukan prioritas kemanusiaan. Dinilai ironis ketika pemerintah mampu menyumbang dana Rp16,7 triliun untuk Board of Peace yang kontroversial, sementara seorang anak bunuh diri karena tidak memiliki Rp10.000 untuk membeli perlengkapan sekolah. Anggaran pendidikan disebut dialihkan untuk kebijakan populis yang berpotensi menjadi ladang korupsi, yakni program Makan Bergizi Gratis, yang disebut menghabiskan Rp1,2 triliun per hari. Program tersebut dinilai tidak menyentuh akar ketimpangan pendidikan dan kemiskinan struktural. BEM UGM menilai Presiden Prabowo Subianto buta terhadap realitas dan tidak mau belajar. Mereka meminta UNICEF membantu menyuarakan kondisi tersebut. Dalam surat itu juga tercantum kalimat berbahasa Inggris yang menyatakan penilaian keras terhadap kapasitas Presiden. Surat tersebut disebut mewakili suara rakyat yang merasa pasrah menahan penderitaan dan menilai Presiden Prabowo Subianto buta terhadap realitas, tidak mau belajar, dan hanya piawai menyampaikan pidato imajinatif. (*)

Analisis Komparatif Ketamakan sebagai Katalis Keruntuhan Sistemik di Indonesia (Dari Eksploitasi VOC hingga Krisis Finansial Modern)

Oleh Herry Purnomo | Sekjen MUBAROK INSTITUTE Krisis Ekonomi Global Ketamakan baik dalam bentuk kolonialisme klasik maupun kapitalisme finansial modern, merupakan patologi yang menghancurkan fondasi keadilan sosial. Jika kita menarik garis merah antara sejarah VOC di Nusantara dan krisis ekonomi global seperti tahun 2008, kita akan menemukan pola penghancuran yang serupa yaitu keuntungan sesaat yang mengabaikan kemanusiaan. Pertama, mengenai ekstraksi dan eksploitasi, di abad ke-17 ketamakan VOC mewujud dalam bentuk monopoli fisik. Melalui kebijakan Hongitochten (pelayaran hongi), mereka tidak ragu memusnahkan tanaman rempah milik rakyat demi menjaga stabilitas harga di pasar Eropa. Hal ini adalah bentuk kekejaman di mana alam dan keringat rakyat hanya dianggap sebagai komoditas. Dalam konteks modern, perilaku ini bermutasi menjadi spekulasi finansial yang agresif. Korporasi besar mengejar keuntungan instan melalui instrumen investasi berisiko tinggi dan pengabaian regulasi. Jika dulu VOC menghancurkan pohon cengkeh, korporasi modern menghancurkan tabungan, rumah dan masa depan jutaan orang melalui kebijakan yang manipulatif. Kedua, mengenai dampak struktural dan penderitaan rakyat, dampak dari ketamakan ini selalu bersifat sistemik. Di era VOC praktik pajak yang mencekik dan perbudakan menciptakan kemiskinan ekstrem yang bersifat struktural bagi penduduk pribumi yang pengaruhnya terasa hingga berabad-abad kemudian. Hal ini sejajar dengan krisis finansial modern yang telah menyebabkan kebangkrutan bank-bank besar, pengangguran massal dan kemiskinan global. Keduanya menunjukkan bahwa ketika sebuah institusi baik itu kongsi dagang maupun lembaga keuangan, menjadi terlalu besar dan terlalu tamak sehingga kegagalannya akan menyeret seluruh lapisan masyarakat ke dalam jurang penderitaan. Ketiga, ketamakan sebagai berhala modern dan runtuhnya moralitas, masalah penting yang saya sampaikan mengenai ketamakan sebagai hawa nafsu yang tak terkendali adalah kunci utama. Pada kasus VOC ketamakan internal menyebabkan korupsi yang begitu masif sehingga institusi tersebut akhirnya runtuh dari dalam (Vergaan Onder Corruptie). Di era modern keruntuhan moralitas terjadi ketika kekayaan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, sehingga integritas dalam tata kelola negara dan perusahaan diabaikan. Ketika keadilan sosial dikorbankan demi angka-angka di atas kertas, maka negara tersebut sedang melangkah menuju kehancuran. Lalu apa relevansi dengan masa kini? Analisis ini mempertegas bahwa visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita khususnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan pro-rakyat adalah antitesis dari sejarah kelam ketamakan tersebut. Melawan korupsi dengan sungguh-sungguh adalah upaya untuk memastikan bahwa berhala modern berupa ketamakan tidak lagi memiliki tempat dalam tata kelola Indonesia. Untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan, negara harus mampu mentransformasi energi ketamakan menjadi energi pemberdayaan yang berlandaskan nilai moral dan keadilan substantif. Evolusi Mekanisme Penindasan dari Fisik ke Digital Finansial Dalam analisis komparatif ini dengan meninjau aspek sosiologis, ekonomi politik dan relevansinya terhadap visi kepemimpinan nasional saat ini. Ketamakan kolonial VOC bekerja melalui penindasan fisik dan teritorial, mereka menggunakan armada kapal dan senjata untuk memaksakan kehendak. Kebijakan Hongitochten bukan sekadar pemusnahan tanaman, melainkan sabotase kedaulatan pangan rakyat demi kontrol harga global. Dalam konteks modern ketamakan korporasi finansial bekerja melalui abstraksi data dan algoritma. Pada Krisis 2008, senjata yang digunakan bukan meriam, melainkan instrumen keuangan yang kompleks (derivatives) yang bahkan seringkali tidak dipahami oleh regulator. Namun, dampaknya sama: hilangnya hak milik (penyitaan rumah/aset) dan kemiskinan massal. Di sini, ketamakan telah berevolusi dari merampas tanah menjadi merampas nilai ekonomi masa depan masyarakat. Korporasi sebagai negara dalam negara, VOC adalah contoh pertama dalam sejarah di mana sebuah korporasi memiliki hak layaknya negara (hak Oktroi), seperti mencetak uang dan membentuk tentara. Hal ini menciptakan konflik kepentingan yang mematikan, sebuah entitas yang seharusnya mencari profit, justru memegang kendali atas keadilan publik. Ketamakan korporasi modern juga seringkali menunjukkan gejala serupa. Perusahaan multinasional yang terlalu besar untuk runtuh (too big to fail) seringkali mendikte kebijakan negara melalui lobi-lobi politik. Ketika moralitas dikalahkan oleh angka pertumbuhan, maka regulasi yang seharusnya melindungi rakyat justru diubah untuk melayani kepentingan segelintir elit pemilik modal. Sesungguhnya korupsi merupakan penyakit bawaan ketamakan, saya menyebut ketamakan sebagai berhala modern, secara historis VOC runtuh bukan karena musuh dari luar, melainkan karena pembusukan dari dalam. Korupsi masif di antara pejabat VOC adalah akibat langsung dari budaya ketamakan yang dilegalkan. Begitu pula dengan krisis finansial modern. Penyalahgunaan wewenang, manipulasi laporan keuangan dan pemberian bonus besar bagi eksekutif di tengah kerugian perusahaan adalah manifestasi dari runtuhnya moralitas. Ketika kekayaan dijadikan berhala dan satu-satunya ukuran kesuksesan, individu kehilangan kompas etika, dan institusi kehilangan legitimasinya. Implementasi Asta Cita Melawan Warisan Struktural Ketamakan Analisis saya ini memberikan dasar mengapa langkah-langkah strategis dalam Asta Cita Presiden Prabowo menjadi sangat vital, pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh. Ini adalah upaya memutus rantai budaya VOC yang masih tersisa dalam birokrasi, di mana jabatan dianggap sebagai alat pemuas ketamakan pribadi. Kedaulatan pangan dan energi sebagai respons terhadap sejarah panjang eksploitasi sumber daya kita, kemandirian adalah kunci agar Indonesia tidak lagi menjadi objek monopoli kekuatan asing maupun korporasi tamak. Dalam hal penguatan hukum ekonomi, fokus pada keadilan distributif seperti kontekstualisasi zakat dan pajak menjadi solusi untuk memastikan kekayaan tidak hanya berputar di segelintir orang, melainkan menjadi alat pemberdayaan kesejahteraan rakyat. Menuju kepemimpinan yang bersih dan pro-rakyat, secara sosiologis kebijakan pro-rakyat adalah antitesis dari sejarah panjang ketamakan korporasi. Jika VOC dan korporasi tamak modern membangun kemakmuran di atas penderitaan rakyat, maka visi Indonesia sejahtera harus dibangun di atas fondasi kejujuran dan keberpihakan pada golongan yang lemah. Keadilan bukan sekadar janji politik, melainkan kewajiban moral untuk menghancurkan berhala ketamakan yang selama ini menghambat kemajuan bangsa.(*)

Ijazah Jokowi, Pamer Kebodohan, dan Bangsa yang Terbelah

POLEMIK ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah berubah dari isu klarifikasi administratif menjadi panggung dagelan yang semakin tidak lucu. Narasi pembelaan yang disampaikan para pembela Jokowi makin ngawur, asal-asalan, dan tak beretika. Arena pembuktian akademis telah berubah menjadi podium demonstrasi kebisingan nasional. Substansi tenggelam, akal sehat menghilang, yang tersisa hanya teriakan, emosi, dan fanatisme buta. Ini bukan lagi perdebatan tentang dokumen, melainkan potret telanjang mutu nalar publik kita. Di ruang sidang, di layar televisi, hingga di jagat media sosial, yang dipertontonkan bukan adu data, melainkan adu volume suara. Pihak yang membela mati-matian keaslian ijazah tampil seolah kebenaran adalah milik mereka secara otomatis. Sebaliknya, pihak yang meragukan pun tak kalah keras menyajikan data dan buku. Ironisnya, kubu pemuka Jokowi sering kali lebih sibuk menyerang pribadi daripada membedah bukti. Logika digeser oleh loyalitas, analisis digantikan oleh amarah. Argumen ilmiah seharusnya dibalas dengan argumen ilmiah. Data mestinya dijawab dengan data. Namun yang muncul justru retorika emosional, insinuasi, dan serangan ad hominem. Karakter dibedah, bukan dokumen. Kredibilitas diserang, bukan metodologi. Di titik inilah perdebatan berubah menjadi pamer kebodohan kolektif—sebuah situasi ketika orang merasa paling benar justru saat menutup telinga rapat-rapat. Lebih memprihatinkan lagi, isu ini menyeret bangsa ke jurang keterbelahan yang kian dalam. Sebuah dokumen akademik—apa pun status dan polemiknya—telah menjelma simbol identitas politik. Rasionalitas runtuh, diganti sentimen kelompok. Siapa yang bertanya dicap musuh. Siapa yang membela dianggap penjilat. Demokrasi berubah menjadi arena saling hujat. Padahal, jalan keluarnya secara prinsip sangat sederhana: transparansi yang tuntas, terbuka, dan dapat diverifikasi secara independen. Dalam negara demokratis, kejelasan dokumen publik bukan ancaman, melainkan kebutuhan. Semakin lama polemik dibiarkan bergulir tanpa penyelesaian yang meyakinkan semua pihak, semakin besar pula ruang bagi spekulasi, disinformasi, dan kegaduhan politik. Yang paling menyedihkan bukanlah soal ijazah itu sendiri, melainkan kualitas diskursus bangsa ini. Kita seperti lupa bahwa peradaban dibangun oleh argumentasi rasional, bukan fanatisme. Kita gagal membedakan antara membela tokoh dan membela kebenaran. Ketika nalar dikorbankan demi figur, di situlah republik pelan-pelan kehilangan kedewasaannya. Polemik ini akhirnya menjadi cermin: bukan hanya tentang satu nama, tetapi tentang seberapa siap bangsa ini hidup dalam budaya transparansi, kritik, dan akuntabilitas. Jika setiap pertanyaan dianggap permusuhan, dan setiap klarifikasi dianggap serangan, maka yang sebenarnya rapuh bukan dokumennya—melainkan mentalitas demokrasinya. (*)

EDITORIAL

Korupsi Ugal-Ugalan di Bea Cukai: Purbaya Harus Berani Bersihkan Sarangnya  Rabu, 11 Februari 2026 19:50:22

Agak aneh, Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terjaring OTT KPK, baru 8 hari dilantik.  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik Rizal sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026, kemudian tertangkap dalam OTT KPK pada 4 Februari 2026. Jika dalam hitungan hari seorang pejabat baru sudah bisa mengendalikan pola suap, safe house, dan aliran dana rutin, maka yang bermasalah jelas bukan semata orangnya, melainkan ekosistemnya. Operasi tangkap tangan yang menjerat belasan ASN di lingkungan Pajak dan Bea Cukai bukan lagi alarm kebakaran—ini sudah seperti sirene pabrik yang tak pernah berhenti meraung. Fakta bahwa seorang pejabat baru delapan hari dilantik sudah terhubung dengan jejaring korupsi menunjukkan satu hal telanjang: sistemnya sudah mapan, tertata, dan siap pakai. Korupsi bukan lagi penyimpangan, melainkan mekanisme kerja bayangan. Ia tidak dibangun dari nol, tetapi diwariskan seperti prosedur tak tertulis. Datang, duduk, sesuaikan diri—alur sudah tersedia. Penemuan safe house untuk menyimpan uang tunai dan emas menampar logika publik. Ini bukan lagi praktik “uang rokok” atau transaksi sporadis. Ini perbendaharaan ilegal yang terorganisasi. Ada manajemen kas, ada ritme setoran, ada tata kelola gelap. Negara punya APBN, mafia punya “APBN tandingan”. Lalu publik diminta percaya bahwa pemberi suapnya hanya satu perusahaan? Klaim seperti ini terdengar lebih seperti dongeng pengantar tidur ketimbang hasil analisis bisnis. Dalam ekosistem kepabeanan yang melibatkan ribuan pelaku usaha, mustahil “jalur emas” bernilai miliaran rupiah per bulan dimonopoli satu entitas saja. Kalau ini benar, justru makin mengerikan: artinya sistemnya begitu eksklusif, tertutup, dan dijaga rapat seperti klub privat para pemilik akses. Di titik ini, bola panas tak bisa berhenti di meja penyidik. Ia berhenti di meja Menteri Keuangan. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar citra institusi, melainkan kredibilitas pengelolaan keuangan negara. Pajak dan bea cukai adalah urat nadi penerimaan negara. Jika di hulunya bocor, program pembangunan di hilir tinggal menunggu waktu untuk megap-megap. Respons normatif seperti “evaluasi”, “penguatan pengawasan”, atau “monitoring dan evaluasi” terdengar terlalu jinak untuk penyakit yang sudah kronis. Kita sudah terlalu sering mendengar resep administratif untuk kanker struktural. Hasilnya? Skor Indeks Persepsi Korupsi justru melorot. Dunia membaca kita apa adanya: negara dengan birokrasi yang masih ramah pada rente. Di sinilah pilihan menjadi gamblang dan politis. Jika Menteri Keuangan yakin ini ulah oknum, maka bersihkan secara brutal: copot, nonaktifkan, buka seluruh jejaringnya, dan bongkar pola permainan yang selama ini disimpan di balik istilah teknokratis. Jangan berhenti pada pelaku lapangan; telusuri arsiteknya. Namun jika praktik semacam ini terus berulang lintas waktu, lintas kantor, lintas generasi pejabat, publik berhak bertanya: kegagalan ada di mana? Kepemimpinan bukan hanya soal bereaksi setelah OTT, tetapi memastikan sistem tidak nyaman bagi korupsi. Bila itu tak tercapai, tanggung jawab moral tak bisa terus dilempar ke bawah. Negara memang tidak boleh kalah dari mafia pajak dan impor. Tetapi yang lebih memalukan adalah bila mafia justru merasa betah di dalam rumah negara—lengkap dengan ruang simpan, alur distribusi, dan jaminan keamanan. Jadi pesannya sederhana, meski pahit: bersihkan sarangnya sampai ke akar, atau kursi kepemimpinan ikut dipertaruhkan. Sebab bagi rakyat yang tiap hari diperas pajak dan harga barang, kesabaran bukan sumber daya yang tak terbatas. (*)

READ MORE
Negeri Sejuta Ironi Jum'at, 06 Februari 2026 13:20:43