BERITA TERBARU

POLITIK

CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Kemenkeu Kamis, 05 Februari 2026 18:16:34

Jakarta, FNN | Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut merupakan pemborosan keuangan negara tanpa manfaat yang signifikan. “Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang uang negara. Tidak ada manfaat nyata dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026). Ia mengungkapkan, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk memberikan dukungan teknis atau melakukan perbaikan terhadap sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan. “Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Jika ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support di luar negeri,” jelasnya. CBA menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi sebagaimana mestinya. Lebih lanjut, Uchok menyebut total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut dinilai layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya. CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun. “Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” tambah Uchok. Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai. “Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (sar).

READ MORE

HUKUM

CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Kemenkeu Kamis, 05 Februari 2026 18:16:34

Jakarta, FNN | Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut merupakan pemborosan keuangan negara tanpa manfaat yang signifikan. “Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang uang negara. Tidak ada manfaat nyata dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026). Ia mengungkapkan, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk memberikan dukungan teknis atau melakukan perbaikan terhadap sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan. “Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Jika ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support di luar negeri,” jelasnya. CBA menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi sebagaimana mestinya. Lebih lanjut, Uchok menyebut total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut dinilai layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya. CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun. “Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” tambah Uchok. Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai. “Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (sar).

READ MORE

EKONOMI

Danantara Jangan Ngawur Korbankan Aruransi & Dana Pensiun BUMN (Bagian-1) Jum'at, 06 Februari 2026 20:21:23

by Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN “Kalau ada harga saham naik tidak wajar sampai ratusan, bahkan ribuan persen dalam waktu pendek, segera perintahkan regulator Bursa Efek melakukan investigasi. Dugaan terjadi market manipulation besar. Jangan hanya berlindung dibalik Unusual Market Aktivities (UMA). Hasil pemeriksaan nanti cuma dua, yaitu ada market manipulation atau tiidak ada market manipulation. Apa saja yang didapat dari pemeriksaan itu, segera diumumkan ke publik sebagai bagian dari disclousure information”. Penggalan kalimat di atas beta sampaikan kepada sahabat lama Mas Inarno Djajadi awal Juni 2024. Sejak itu sampai dengan Jumat (30/01) minggu lalu, Mas Inarno Djajadi menjabat Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) ,yang merangkap Kepala Eksekutif Pasar Modal. Beta dengan Mas Inarno berteman sejak tahun 1990-an awal. Pertemanan kamii sejak Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dijabat Pak Marzuki Usman. Interaksi kami makin intens ketika Pak I. Putu Gde Ary Suta menjabat Ketua Bapepam. Namun sejak Pak Yusuf Anwar menggantikan Pak Putu sebagai Ketua Bapepam tahun 2000, beta tidak lagi meliput kegiatan atau berita di pasar modal. Ketika itu beta sebagai wartawan Harian Ekonomi NERACA, yang meliput Pasar Modal, Keuangan dan Perbankan. Mas Inarno sebagai Direktur perusahaan efek yang menjadi anggota bursa, PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator Pasar Modal. Regulator bursa adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Mas Inarno menjadi anggota dari PT. BEJ, yang sekarang berubah menjadi PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Mas Inarno bukan orang baru di bursa efek. Malang-melintang di Pasar Modal sejak tahun 1989. Memulai karier sebagai Tresuary Officer di PT. Aspac Upindo Securities 1989-1991. Pernah menjadi Direktur PT. Aspac Upindo Securities, Direktur PT. Mitra Duta Securities, Direktur PT. Widari Securities, dan Direktur PT Madani Securities. Mas Inarno juga pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kemudian menjadi Komisaris Utama PT. Maybank Kim Eng Securities, Komisaris Utama PT CIMB Niaga Securities. Tahun 2017 Mas Inarno menjadi Komisaris PT. BEI, lalu selanjutnya naik menjadi Direktur Utama PT BEI. Dari regulator bursa, Mas Inarno naik tugas menjadi regulator Pasar Modal Indonesia di OJK.       Beta sangat berharap banyak ketika mengetahui Mas Inarno menjadi Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pasar Modal. Angan-angan beta agar Pasar Modal Indonesia bakal terwujud. Bakal kinclong menyaingi Pasar Modal negara-negara tentangga di Asia Tenggara. Syarat untuk mencapai kinclong itu mudah saja. Pertama, pengawasan dilakukan maksimal atau ekstra ketat. Tujuannya menghindari market manipulation atau transaksi goreng-menggoreng saham. Tugas pengawasan ini dulu dibebankan kepada Biro Pengawasan dan Transaksi Lembaga Efek Bapepam, yang dijabat Pak Agus Muhammad. Terakhir Pak Agus jadi Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan. Pengawasan yang ketat ini untuk memastikan tegaknya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).  Kedua, tegakkan Law Enforcement tanpa pandang bulu. Regulator OJK dan Bursa Efek harus memastikan aturan ditegakkan tanpa pilih kasih. Bila perlu tempatkan dulu itu baik teman maupun bukan teman yang berpotensi menjadi penjahat di Pasar Modal di bak sampah. Ketiga, pastikan ada keterbukaan informasi publik (Public Information Disclousure) yang mudah diakses masyarakat, terutama para investor dan calon investor.  Tragis hari-hari ini. Pasar Modal Indonesia mengalami gonjang-ganjing yang berat. Saking beratnya, tiga regulator Pasar Modal mundur. Ketua Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Aditiyaswara, dan Komsioner OJK yang merangkap Kepala Eksekuitif Pasar Modal Inarno Djajadi mundur. Begitulah berita yang tersiar di media masa, baik di dalam maupun luar negeri. Bukan saja Komisioner OJK yang mundur. Drektur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga ikut-ikutan mundur. Dibalik mundurnya para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia itu, terselip banyak cerita lain yang bersileweran di warung kopi, caffe dan restoran. Ceritanya menjadi tambah menarik dan lucu-lucu, karena ditambah dengan bumbu-bumbu penyedap rasa. Ada yang bilang mereka bukan munudur sukarela. Namun dipaksa atau disuruh untuk mundur. Mereka itu beruntung karena mau mundur sukarela. Kalau saja Mahendra Siregar, Mirza Aditiyaswara, Inarno Djajadi dan Iman Rachman tidak jadi mundur, maka bisa jadi panjang dan lebar urusannya. Mungkin saja mereka bisa ditangkap Jumat (30/01) minggu kemarin itu. Entah benar atau tidak, namun kabar yang beredar di warung kopi, caffe dan restoran lebih ngeri lagi. Kabarnya tim yang ditugaskan untuk melakukan penangkapan sudah memantau garak-gerik dan aktivitas mereka. Sudah mengetahui rumah dan alamat Mahendra, Mirza, Inarno dan Iman. Bahkan sudah berada dalam jangkauan untuk melakukan penangkapan. Tinggal menunggu perintah penangkapan saja keluar dari pejabat yang punya wewenang. Wajah Pasar Modal Indonesia babak belur. Pertengahan Januari kemarin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh angka 9.100 Kamis (15/01).  Angka ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah Pasar Modal Indonesia. Walaupun akhirnya IHSG ditutup di angka 9.075 di hari yang sama. Namun Rabu (28/01) IHSG terjun bebas. Sampai menyentuh angka 7.922. Artinya, hanya kurang dari seminggu IHSG turun 1.135 point. Turun drastis sampai 12,7% hanya dalam 13 hari. Dugaan sementara telah terjadi market manipulation pada traksaksi beberapa saham di bursa. Kemungkinan lain goreng-menggoreng saham yang masif. Selain itu, tidak ada keterbukaan informasi (disclousure information). Soal keterbukaan informasi inilah yang dipersoalkan oleh PT. Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI). OJK sebagai rerulator Pasar Modal raib entah kemana. Direksi PT. BEI sebagai regulator bursa efek, entah mengapa juga seperti ikut menghilang ditelan bumi. Malah ada yang bercanda, jangan-jangan para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia telah hilang dibawa banjir Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Awal Juni 2024, beta mengingatkan Mas Inanrno Djajadi mengenai kenaikan harga saham PT. Barito Renewbles Energi Tbk. yang tidak wajar. Emiten milik taipan Prajogo Pangestu, dengan kode BREN itu naik gila-gilaan. Harga saat Initial Public Offering (IPO) 9 Maret 2023 hanya Rp 780 per saham. Naik sampai Rp 12.200 per saham. Kenaikan mencapai Rp 11.420 atau 1.464% hanya dalam kurun waktu 5 bulan 3 hari. Beta menyarankan Mas Inarno segera melakukan investigasi. Regulator Pasar Modal segera perintahkan regulator Bursa Efek Indonesia untuk periksa semua trasaksi yang berkaitan dengan saham kode BREN. Perintahkan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka semua transaksi saham emiten BREN. Apakah ada keterkaitan atau koneksi antara pembeli dan penjual dengan pemilik emiten BREN atau tidak? Hasil investigasi pasti hanya dua. Pertama, ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Kedua, tidak ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Apapun yang ditemukan dari investigasi tersebut harus segera diumumkan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari keterbukaan informasi publik. Sayangnya, sampai dengan Mas Inarno mundur dari Komisioner OJK Jumat (30/01) minggu lalu, pemeriksaan mungkin tidak pernah dilakukan. Mas Inarno hanya bilang “ini sudah automatic suspend. Kondisi yang terjadi ini sesuai mekanisme pasar. Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic sudah berkali-kali. Perdagangan ini dengan auction agar volatilitas bisa dikendalikan”.        Asuransi & Dapen Calon Korban Pasar Modal di seluruh dunia menjadi salah satu indikator ekonomi sebuah bangsa. Jatuhnya IHSG dari 9.075 ke 7.922 di Pasar Modal Indonesia diperkirakan membuat pemerintah Presiden Prabowo ikut terperangah. Turunnya IHSG 1.135 point atau 12,7% hanya dalam 13 hari atau kurang dari dua minggu itu cukup mengagetkan. Berbagai macam alasan mulai dicari-cari. Salah satunya karena adanya protes berupa surat dari PT. MSCI soal keterbukaan informasi. MSCI ini perusahaan riset investasi global terkemuka yang bermarkas di New York Amerika Serikat. MSCI menyediakan indeks seperti MSCI Indonesia, analisa portofolio, data resiko, serta Environmental, Social and Governance (ESG).   PT. MSCI terpaksa membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia. Dampaknya, harga IHSG terjun bebas sampai 12,7%. Semua itu karena tata kelola pasar modal yang buruk selama ini. OJK sebagai regulator Pasar Modal tidak berfungsi apa-apa. Begitu juga dengan PT. BEI sebagai regulator bursa yang sangat miskin pengawasan dan penegakan hukum. Penerapan Law Enforcement dan keterbukan informasi publik di pasar modal terasa kering. Dua masalah ini hanya menjadi pemanis di mulut tuan-tuan besar regulator. Kalau diingatkan selalu berkelit dengan bermacam-macam alasan. Regulator selalu berlindung dibalik kalimat “ini sudah sesuai dengan Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic. Perdagangan dengan pola auction ini agar volatilitas bisa dikendalikan”. Hari ini Pasar Modal Indonesia nyata-nyata sakit. Kabarnya Danantara ikut menaikan IHSG. Akibatnya Danantara mulai punya rencana ngawur. Ikut-ikutan dengan bikin kebijakan yang ngawur. Danantara memerintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun (Dapen) milik BUMN untuk dijadikan tumbal. Asuransi dan Dana Pensiun BUMN disuruh Danantara masuk ke Pasar Modal membeli saham. Ndablek ini Danantara. Danantara perlu belajar dari pengalaman pahit skandal PT Asuransi Ramayana, PT. Asabri, PT. Taspen dan PT Indosurya. Skandal empat perusahaan ini mencapai nilai tidak kecil, yaitu sebesar Rp 200 triliun lebih. Namun demikian, mudah-mudahan saja tidak benar Danantara perintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun BUMN masuk ke Pasar Modal beli saham. Kerugian yang dialami PT. Indosurya Rp 160 triliun (Kompas.com). PT. Asuransi Jiwasraya Rp 37,4 triliun (Tempo.com), PT. Asabri Rp 22,78 triliun (Kompas.com). Ingat, hilangnya duit pensiunan PNS, TNI, Polri pensiunan BUMN dan masyararakat kecil itu karena direksi perusahaan kegatalan main saham di Masar Modal. Untuk itu, Danantara dilarang ngawur. Petinggi Danantara seperti Pak Rosan Roeslani, Pak Pandu Syahrir, Pak Dony Askaria jangan sampai ikut-ikutan ngawur. Khawatir korbannya nanti adalah pensiunan PNS, TNI, Polri, pensiunan BUMN dan masyarakat kecil. Jangan sampai ada masyarakat kecil yang bunuh diri, hanya karena klaim asuransinya tidak bisa dibayar. (bersambung). 

READ MORE

NASIONAL

Ini Cara Astra Memberdayakan Desa Ahad, 01 Februari 2026 16:41:59

Jakarta, FNN | Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari, Astra mendukung pelaksanaan acara puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (RI). Dukungan tersebut berupa pemberian tiga unit kendaraan niaga yaitu Daihatsu Grand Max Pick Up kepada tiga desa penerima penghargaan dalam kategori Badan Usaha Milik Desa terbaik untuk memperkuat pembangunan desa. Acara puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang bertema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”, dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto beserta para Menteri Kabinet Merah Putih, Sejumlah Kepala Daerah, Perwakilan BUMN dan BUMD, Perwakilan dari Astra, serta pihak terkait lainnya. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Astra atas sumbangsih kepada desa yang luar biasa. Kami menyadari desa binaan Astra semuanya hampir berhasil, maka kami berharap kolaborasi Astra bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI dapat terus terjalin,” ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. ”Astra berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan desa melalui berbagai program unggulan yang berfokus pada penguatan potensi lokal dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Komitmen ini sejalan dengan penyelenggaraan Peringatan Hari Desa Nasional 2026 sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat peran desa sebagai fondasi pembangunan nasional dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah pedesaan untuk hari ini dan masa depan Indonesia,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra Boy Kelana Soebroto. Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, Astra secara konsisten memberdayakan masyarakat dan mendukung kesejahteraan sosial, khususnya di wilayah pedesaan, melalui program unggulan Desa Sejahtera Astra, Kampung Berseri Astra, SATU Indonesia Awards, serta sembilan Yayasan Astra. Berbagai inisiatif dari program unggulan tersebut telah menjangkau lebih dari 1.500 Desa Sejahtera Astra dan Kampung Berseri Astra dan di 35 provinsi, yang bersinergi dengan 792 pemuda penerima SATU Indonesia Awards hingga tahun 2025. Upaya tersebut turut mendorong kemandirian ekonomi desa, tercermin dari valuasi ekspor Desa Sejahtera Astra sebesar Rp349 miliar sepanjang 2020–2024, serta menjangkau 2,63 juta penerima manfaat hingga tahun 2024. Semangat Astra dalam memperkuat kemajuan desa untuk hari ini dan masa depan Indonesia sejalan dengan cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa dan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

READ MORE

INTERNASIONAL

Presiden Prabowo Kembalikan Marwah Indonesia di Fora Internasional Senin, 29 September 2025 15:35:31

Oleh Aaat Surya Safaat/Wartawan Senior Forum News Network (FNN)- Setelah melakukan kunjungan singkat ke Jepang, Presiden Prabowo Subianto tiba di New York Amerika Serikat pada 21 September 2025 untuk menghadiri Sidang Tahunan Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kehadiran Presiden Prabowo di Markas Besar PBB tersebut menjadi momen “historis”. Pasalnya, sudah lebih dari sepuluh tahun Presiden Republik Indonesia absen di forum internasional itu. Presiden Prabowo mendapat kehormatan untuk berbicara sebagai pembicara ketiga. Setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 23 September 2025. Sidang ke-80 Majelis Umum PBB 2025 kali ini dengan tema “Better together: 80 years and more for peace, development, and human rights”. Sidang yang memang digelar secara tahunan oleh Majelis Umum PBB (UN General Assembly) yang merupakan salah satu utama PBB. Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo nampaknya segera menghidupkan kembali peran Indonesia di panggung Internasional. Semangat lama yang pernah membawa Indonesia disegani di panggung dunia dengan berpegang pada prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Doktrin politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dipegang secara konsisten. Politik Bebas Akrif yang dipilih Indonesia itu, kini diyakini telah hadir kembali dalam bentuk yang berbeda di era kepemimpinan Presiden Prabowo. Tidak dapat dipungkiri, kehadiran Presiden Prabowo di Majelis Umum PBB dan di berbagai ajang internasional lain, serta kunjungan kenegaraan ke berbagai negara sahabat memberi kesan bahwa pemerintahannya disambut baik dunia internasional. Dalam waktu yang relatif singkat, arah diplomasi luar negeri Indonesia berubah wajah. Dari pendekatan yang cenderung pasif dan reaktif, menjadi aktif, aspiratif. Sekaligus lebih tegas dengan tetap berkomitmen menerapkan politik luar negeri bebas aktif. Politik luar negeri itu sendiri adalah komponen dari kebijakan politik nasional yang ditujukan ke luar. Dengan kata lain, politik luar negeri merupakan pencerminan dari kepentingan nasional yang ditujukan ke luar. Juga merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional. Secara historis, politik luar negeri bebas-aktif merupakan pengejawantahan dari buah pemikiran Bung Hatta yang terangkum dalam karya legendarisnya dengan judul “Mendayung di antara dua karang”. Secara harfiah memiliki makna dasar sebagai suatu kondisi bebas dan tidak terikat. Namun tetap bersikap aktif dalam konteks hubungan antar-bangsa, baik di tingkat regional maupun internasional. Tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif cukup berat. Namun Prabowo memiliki kemampuan untuk memperbesar kontribusi dan kepemimpinan Indonesia dalam forum internasional, Presiden memiliki keterampilan dalam bernegosiasi serta mempunyai jaringan luas di dunia internasional. Presiden Prabowo memposisikan Indonesia secara nyata sebagai salah satu pemain kunci dalam arena global. Peran yang sesuai dengan visinya untuk mengembalikan peran aktif Indonesia di fora internasional. Prabowo menegaskan, Indonesia tidak akan sekadar menjadi “penonton”. Indonesia akan berperan sebagai salah satu penentu dalam menjaga perdamaian, baik di tingkat regional maupun global. Prabowo berperan sebagai “Komandan Diplomasi Indonesia” yang tidak hanya aktif di berbagai forum internasional. Lebih dari itu, berkomitmen mengejar perintah Konstitusi. Harus menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia, terutama dengan memberikan dukungan penuh bagi kemerdekaan Palestina. Prabowo dikenal memiliki jaringan luas di kancah internasional. Sebagai putera dari ahli ekonomi terkemuka, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo (almarhum), Prabowo pernah menempuh pendidikan di Sekolah Para Komando Fort Bragg, Amerika Serikat, dengan prestasi terbaik di antara mahasiswa asing, bersama Raja Yordania Abdullah II. Setelah pensiun dari dinas militer, Prabowo menghabiskan waktu di Yordania dan beberapa negara Eropa sebelum kembali ke Indonesia untuk berkecimpung di dunia bisnis, mengikuti jejak adiknya, Hashim Djojohadikusumo, seorang konglomerat, dan kemudian terjun ke dunia politik sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Keahlian dalam berkomunikasi dan jaringan internasional yang dimiliki Prabowo, seperti yang terlihat saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan merupakan keuntungan besar bagi Indonesia. Apalagi saat ini Prabowo didukung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono yang diyakini memiliki pemahaman yang baik tentang diplomasi dan prinsip politik luar negeri bebas-aktif. Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinan Menlu Sugiono juga secara jelas menunjukkan keseriusannya dalam perlindungan WNI di luar negeri. Presiden Prabowo juga tampaknya ingin membangun citra di dunia internasional bahwa Indonesia peduli dengan masalah-masalah global. Aktif berupaya ikut menanganinya. Namun situasi internasional yang kompleks dan masalah ekonomi domestik yang tidak ringan menjadi tantangan serius bagi Prabowo ke depan. Presiden Prabowo dituntut untuk terus menjalankan politik luar negeri bebas-aktif secara konsisten. melakukan diplomasi yang fleksibel tanpa mengabaikan kepentingan nasional Indonesia. Salah satu fokus kebijakan luar negeri Indonesia yang krusial ke depan adalah keberlanjutan diplomasi Indonesia dengan dua raksasa ekonomi, yakni China dan Amerika Serikat. Meski kondisi AS dan China masih terlibat perang dagang, Indonesia tidak boleh timpang dengan memprioritaskan satu negara saja. Politik luar negeri Indonesia harus diwujudkan dalam kebijakan yang terus menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Terutama tetap menjalin hubungan baik dengan China sebagai negara besar di Asia dan AS sebagai negara adidaya di dunia. Termasuk tentu dengan negara-negara sahabat di lingkungan Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Kehadiran Presiden Prabowo di Majelis Umum PBB September 2025 ini merupakan langkah strategis untuk menguatkan posisi Indonesia di kancah global. Selain itu, penguatan sistem pertahanan dengan kenaikan anggaran setiap tahun perlu menjadi salah satu kebijakan yang harus diambil Presiden Prabowo. Disamping terus membangun kedaulatan maritim yang tangguh agar angkatan bersenjata Indonesia selalu siap siaga dan disegani negara-negara lain. Kiranya tepat adagium atau lebih tepatnya peribahasa Latin yang menyatakan, “Si vis pacem para bellum” . Artinya \"jika mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang\". Penulis adalah Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di New York tahun 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan ANTARA tahun 2016. Saat ini Mendapat Amanah Sebagai Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

READ MORE
Kekerasan Verbal Disonansi Israel-Hamas Ahad, 16 Februari 2025 14:45:57

DAERAH

Korban Banjir Aceh Tamiang Tempati Huntara: Terima Kasih, Pak Presiden Prabowo Selasa, 20 Januari 2026 09:47:58

ACEH TAMIANG, FNN | Harapan baru mulai tumbuh di tengah fase pemulihan darurat pascabencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang. Berdasarkan data terbaru per 17 Januari 2026, sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) mulai direlokasi ke unit Hunian Sementara (Huntara). Ini menandai babak baru bagi para penyintas yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Aceh telah memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026 guna memastikan percepatan pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar. Sapitri, warga asal Desa Sukajadi, menjadi salah satu penghuni awal di komplek Huntara blok A17. Baginya, Huntara ini adalah penyelamat setelah berbulan-bulan hidup dalam kondisi memprihatinkan di tenda pengungsian. \"Kalau dibilang orang, desa kami itu \'desa yang hilang\'. Bukan cuma harta, tapi desanya benar-benar hilang tersapu banjir. Terima kasih, pak Prabowo, \" ujar Sapitri.  Dia menceritakan bagaimana ia dan empat anaknya harus bertahan dari cuaca ekstrem di tenda. \"Di sini jauh lebih nyaman. Di tenda, kalau jam tiga pagi embun sudah menetes masuk, kalau siang panasnya seperti dikukus.\" Senada dengan Udra, Herlinawati yang juga menempati unit di blok yang sama, merasa bersyukur meski masih menghadapi kendala logistik harian. \"Kami bersyukur tidak lagi kehujanan, meski saat ini dapur umum masih dalam tahap penataan dan akses sekolah anak-anak menjadi lebih jauh,\" ungkapnya. Data Kerusakan dan Capaian Pemulihan Berdasarkan citra satelit Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), skala kerusakan di Aceh Tamiang tercatat sangat masif: Total bangunan terdampak sekitar 58.000 bangunan mengalami kerusakan. Fasilitas publik sebanyak 285 rumah ibadah dan 12 Puskesmas mengalami kerusakan berat, termasuk peralatan medis dan armada ambulans yang terendam lumpur. Selanjutnya, kondisi pemukiman, banyak rumah warga di bantaran sungai kini hanya tersisa pondasi akibat terjangan banjir bandang. Di sisi lain, BNPB melaporkan progres positif pada infrastruktur transportasi. Saat ini, 90% jalan utama telah berhasil dibersihkan dari material lumpur. Tumpukan kayu gelondongan yang sebelumnya menyumbat kawasan kritis seperti Pondok Pesantren Darul Mukhlisin dan Kota Lintang Bawah juga telah dibersihkan dan dialihkan untuk membangun tanggul darurat. Target Relokasi dan Kendala Lapangan Huntara yang dikelola di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, direncanakan menjadi rumah bagi warga selama dua tahun ke depan. Realisasi, per 16 Januari, sebanyak 154 KK telah menempati unit. Ini dari target pemerintah mengejar penyelesaian total 600 unit Huntara untuk warga di zona merah (Kota Lintang dan Sukajadi). Namun, transisi ini bukan tanpa hambatan. Di lapangan, tim pemulihan masih menghadapi tantangan berupa minimnya penerangan jalan umum akibat infrastruktur listrik yang rusak. Selain itu, ada sebagian warga yang masih enggan direlokasi karena khawatir kehilangan akses mata pencaharian di pusat kota Kuala Simpang. Untuk mengatasi masalah permanen, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tengah berkoordinasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk penyediaan lahan Hunian Tetap (Huntap).  Sementara itu, tim medis TNI, Polri, BUMN, dan relawan terus melakukan sistem \"jemput bola\" untuk memantau kesehatan para pengungsi di Huntara, terutama mengantisipasi penyakit pascabanjir pada lansia dan anak-anak. []

READ MORE

LINGKUNGAN

OPINI

Danantara Jangan Ngawur Korbankan Aruransi & Dana Pensiun BUMN (Bagian-1)

by Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN “Kalau ada harga saham naik tidak wajar sampai ratusan, bahkan ribuan persen dalam waktu pendek, segera perintahkan regulator Bursa Efek melakukan investigasi. Dugaan terjadi market manipulation besar. Jangan hanya berlindung dibalik Unusual Market Aktivities (UMA). Hasil pemeriksaan nanti cuma dua, yaitu ada market manipulation atau tiidak ada market manipulation. Apa saja yang didapat dari pemeriksaan itu, segera diumumkan ke publik sebagai bagian dari disclousure information”. Penggalan kalimat di atas beta sampaikan kepada sahabat lama Mas Inarno Djajadi awal Juni 2024. Sejak itu sampai dengan Jumat (30/01) minggu lalu, Mas Inarno Djajadi menjabat Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) ,yang merangkap Kepala Eksekutif Pasar Modal. Beta dengan Mas Inarno berteman sejak tahun 1990-an awal. Pertemanan kamii sejak Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dijabat Pak Marzuki Usman. Interaksi kami makin intens ketika Pak I. Putu Gde Ary Suta menjabat Ketua Bapepam. Namun sejak Pak Yusuf Anwar menggantikan Pak Putu sebagai Ketua Bapepam tahun 2000, beta tidak lagi meliput kegiatan atau berita di pasar modal. Ketika itu beta sebagai wartawan Harian Ekonomi NERACA, yang meliput Pasar Modal, Keuangan dan Perbankan. Mas Inarno sebagai Direktur perusahaan efek yang menjadi anggota bursa, PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator Pasar Modal. Regulator bursa adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Mas Inarno menjadi anggota dari PT. BEJ, yang sekarang berubah menjadi PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Mas Inarno bukan orang baru di bursa efek. Malang-melintang di Pasar Modal sejak tahun 1989. Memulai karier sebagai Tresuary Officer di PT. Aspac Upindo Securities 1989-1991. Pernah menjadi Direktur PT. Aspac Upindo Securities, Direktur PT. Mitra Duta Securities, Direktur PT. Widari Securities, dan Direktur PT Madani Securities. Mas Inarno juga pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kemudian menjadi Komisaris Utama PT. Maybank Kim Eng Securities, Komisaris Utama PT CIMB Niaga Securities. Tahun 2017 Mas Inarno menjadi Komisaris PT. BEI, lalu selanjutnya naik menjadi Direktur Utama PT BEI. Dari regulator bursa, Mas Inarno naik tugas menjadi regulator Pasar Modal Indonesia di OJK.       Beta sangat berharap banyak ketika mengetahui Mas Inarno menjadi Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pasar Modal. Angan-angan beta agar Pasar Modal Indonesia bakal terwujud. Bakal kinclong menyaingi Pasar Modal negara-negara tentangga di Asia Tenggara. Syarat untuk mencapai kinclong itu mudah saja. Pertama, pengawasan dilakukan maksimal atau ekstra ketat. Tujuannya menghindari market manipulation atau transaksi goreng-menggoreng saham. Tugas pengawasan ini dulu dibebankan kepada Biro Pengawasan dan Transaksi Lembaga Efek Bapepam, yang dijabat Pak Agus Muhammad. Terakhir Pak Agus jadi Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan. Pengawasan yang ketat ini untuk memastikan tegaknya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).  Kedua, tegakkan Law Enforcement tanpa pandang bulu. Regulator OJK dan Bursa Efek harus memastikan aturan ditegakkan tanpa pilih kasih. Bila perlu tempatkan dulu itu baik teman maupun bukan teman yang berpotensi menjadi penjahat di Pasar Modal di bak sampah. Ketiga, pastikan ada keterbukaan informasi publik (Public Information Disclousure) yang mudah diakses masyarakat, terutama para investor dan calon investor.  Tragis hari-hari ini. Pasar Modal Indonesia mengalami gonjang-ganjing yang berat. Saking beratnya, tiga regulator Pasar Modal mundur. Ketua Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Aditiyaswara, dan Komsioner OJK yang merangkap Kepala Eksekuitif Pasar Modal Inarno Djajadi mundur. Begitulah berita yang tersiar di media masa, baik di dalam maupun luar negeri. Bukan saja Komisioner OJK yang mundur. Drektur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga ikut-ikutan mundur. Dibalik mundurnya para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia itu, terselip banyak cerita lain yang bersileweran di warung kopi, caffe dan restoran. Ceritanya menjadi tambah menarik dan lucu-lucu, karena ditambah dengan bumbu-bumbu penyedap rasa. Ada yang bilang mereka bukan munudur sukarela. Namun dipaksa atau disuruh untuk mundur. Mereka itu beruntung karena mau mundur sukarela. Kalau saja Mahendra Siregar, Mirza Aditiyaswara, Inarno Djajadi dan Iman Rachman tidak jadi mundur, maka bisa jadi panjang dan lebar urusannya. Mungkin saja mereka bisa ditangkap Jumat (30/01) minggu kemarin itu. Entah benar atau tidak, namun kabar yang beredar di warung kopi, caffe dan restoran lebih ngeri lagi. Kabarnya tim yang ditugaskan untuk melakukan penangkapan sudah memantau garak-gerik dan aktivitas mereka. Sudah mengetahui rumah dan alamat Mahendra, Mirza, Inarno dan Iman. Bahkan sudah berada dalam jangkauan untuk melakukan penangkapan. Tinggal menunggu perintah penangkapan saja keluar dari pejabat yang punya wewenang. Wajah Pasar Modal Indonesia babak belur. Pertengahan Januari kemarin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh angka 9.100 Kamis (15/01).  Angka ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah Pasar Modal Indonesia. Walaupun akhirnya IHSG ditutup di angka 9.075 di hari yang sama. Namun Rabu (28/01) IHSG terjun bebas. Sampai menyentuh angka 7.922. Artinya, hanya kurang dari seminggu IHSG turun 1.135 point. Turun drastis sampai 12,7% hanya dalam 13 hari. Dugaan sementara telah terjadi market manipulation pada traksaksi beberapa saham di bursa. Kemungkinan lain goreng-menggoreng saham yang masif. Selain itu, tidak ada keterbukaan informasi (disclousure information). Soal keterbukaan informasi inilah yang dipersoalkan oleh PT. Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI). OJK sebagai rerulator Pasar Modal raib entah kemana. Direksi PT. BEI sebagai regulator bursa efek, entah mengapa juga seperti ikut menghilang ditelan bumi. Malah ada yang bercanda, jangan-jangan para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia telah hilang dibawa banjir Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Awal Juni 2024, beta mengingatkan Mas Inanrno Djajadi mengenai kenaikan harga saham PT. Barito Renewbles Energi Tbk. yang tidak wajar. Emiten milik taipan Prajogo Pangestu, dengan kode BREN itu naik gila-gilaan. Harga saat Initial Public Offering (IPO) 9 Maret 2023 hanya Rp 780 per saham. Naik sampai Rp 12.200 per saham. Kenaikan mencapai Rp 11.420 atau 1.464% hanya dalam kurun waktu 5 bulan 3 hari. Beta menyarankan Mas Inarno segera melakukan investigasi. Regulator Pasar Modal segera perintahkan regulator Bursa Efek Indonesia untuk periksa semua trasaksi yang berkaitan dengan saham kode BREN. Perintahkan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka semua transaksi saham emiten BREN. Apakah ada keterkaitan atau koneksi antara pembeli dan penjual dengan pemilik emiten BREN atau tidak? Hasil investigasi pasti hanya dua. Pertama, ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Kedua, tidak ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Apapun yang ditemukan dari investigasi tersebut harus segera diumumkan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari keterbukaan informasi publik. Sayangnya, sampai dengan Mas Inarno mundur dari Komisioner OJK Jumat (30/01) minggu lalu, pemeriksaan mungkin tidak pernah dilakukan. Mas Inarno hanya bilang “ini sudah automatic suspend. Kondisi yang terjadi ini sesuai mekanisme pasar. Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic sudah berkali-kali. Perdagangan ini dengan auction agar volatilitas bisa dikendalikan”.        Asuransi & Dapen Calon Korban Pasar Modal di seluruh dunia menjadi salah satu indikator ekonomi sebuah bangsa. Jatuhnya IHSG dari 9.075 ke 7.922 di Pasar Modal Indonesia diperkirakan membuat pemerintah Presiden Prabowo ikut terperangah. Turunnya IHSG 1.135 point atau 12,7% hanya dalam 13 hari atau kurang dari dua minggu itu cukup mengagetkan. Berbagai macam alasan mulai dicari-cari. Salah satunya karena adanya protes berupa surat dari PT. MSCI soal keterbukaan informasi. MSCI ini perusahaan riset investasi global terkemuka yang bermarkas di New York Amerika Serikat. MSCI menyediakan indeks seperti MSCI Indonesia, analisa portofolio, data resiko, serta Environmental, Social and Governance (ESG).   PT. MSCI terpaksa membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia. Dampaknya, harga IHSG terjun bebas sampai 12,7%. Semua itu karena tata kelola pasar modal yang buruk selama ini. OJK sebagai regulator Pasar Modal tidak berfungsi apa-apa. Begitu juga dengan PT. BEI sebagai regulator bursa yang sangat miskin pengawasan dan penegakan hukum. Penerapan Law Enforcement dan keterbukan informasi publik di pasar modal terasa kering. Dua masalah ini hanya menjadi pemanis di mulut tuan-tuan besar regulator. Kalau diingatkan selalu berkelit dengan bermacam-macam alasan. Regulator selalu berlindung dibalik kalimat “ini sudah sesuai dengan Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic. Perdagangan dengan pola auction ini agar volatilitas bisa dikendalikan”. Hari ini Pasar Modal Indonesia nyata-nyata sakit. Kabarnya Danantara ikut menaikan IHSG. Akibatnya Danantara mulai punya rencana ngawur. Ikut-ikutan dengan bikin kebijakan yang ngawur. Danantara memerintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun (Dapen) milik BUMN untuk dijadikan tumbal. Asuransi dan Dana Pensiun BUMN disuruh Danantara masuk ke Pasar Modal membeli saham. Ndablek ini Danantara. Danantara perlu belajar dari pengalaman pahit skandal PT Asuransi Ramayana, PT. Asabri, PT. Taspen dan PT Indosurya. Skandal empat perusahaan ini mencapai nilai tidak kecil, yaitu sebesar Rp 200 triliun lebih. Namun demikian, mudah-mudahan saja tidak benar Danantara perintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun BUMN masuk ke Pasar Modal beli saham. Kerugian yang dialami PT. Indosurya Rp 160 triliun (Kompas.com). PT. Asuransi Jiwasraya Rp 37,4 triliun (Tempo.com), PT. Asabri Rp 22,78 triliun (Kompas.com). Ingat, hilangnya duit pensiunan PNS, TNI, Polri pensiunan BUMN dan masyararakat kecil itu karena direksi perusahaan kegatalan main saham di Masar Modal. Untuk itu, Danantara dilarang ngawur. Petinggi Danantara seperti Pak Rosan Roeslani, Pak Pandu Syahrir, Pak Dony Askaria jangan sampai ikut-ikutan ngawur. Khawatir korbannya nanti adalah pensiunan PNS, TNI, Polri, pensiunan BUMN dan masyarakat kecil. Jangan sampai ada masyarakat kecil yang bunuh diri, hanya karena klaim asuransinya tidak bisa dibayar. (bersambung). 

CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Kemenkeu

Jakarta, FNN | Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut merupakan pemborosan keuangan negara tanpa manfaat yang signifikan. “Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang uang negara. Tidak ada manfaat nyata dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026). Ia mengungkapkan, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk memberikan dukungan teknis atau melakukan perbaikan terhadap sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan. “Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Jika ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support di luar negeri,” jelasnya. CBA menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi sebagaimana mestinya. Lebih lanjut, Uchok menyebut total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut dinilai layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya. CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun. “Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” tambah Uchok. Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai. “Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (sar).

Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara" (Bagian-3)

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN – Senin (02/02). Gigih, cermat, deteil memperhitungkan semua hal. Bekerja dalam formasi kartel antara sesama oligarki, terlihat menjadi andalan kelompok international bankir Amerika. Mengambil dari sejarah, mereka tahu kerja besar untuk mendirikan bank sentral harus merangkak dari bawah. Melingkar dengan senyap dan bertahap, tetapi dengan spektrum yang jelas dan pasti. Canggih dalam merancang taktik. Begitulah yang diperlihatkan mereka disepanjang jalan berliku ini. Mereka anti gold, tetapi menampilkan diri sebagai yang paling pro gold. Mengontrol partai politik, itu pulalah taktik untuk memuluskan jalan mereka menuju puncak tujun. Siapa mengontrol Partai Republik, dan siapa mengontrol Partai Demokrat, jelas semuanya deteil. Kalau tidak dapat dikatakan licik, ya oligarki ini cerdas. Menanam orangnya masuk di dalam pemerintahan dan parlemen. Begitulah salah satu cara mereka. Menggunakan uang negara untuk kepentingan mereka, teridentifikasi menjadi cara paling jitu mereka untuk menggolkan The Federal Reserve atau The Fed’s. The Federal Reserve, Kemenangan Bankir Murray N. Rothbard pada artikel berjudul The Origin of The Federal Reserve, yang dimuat di The Quarterly Jorunal of Austrian Economic Vol. 2 Nomor 3, 1999, mengidentifikasi dengan sangat jelas usaha itu. Menurutnya pengawasan yang diatur dalam National Banking Act 1864, dan state bank mengontrol bank notes dan penampungan pajak, dinilai bankir merusak mereka. Tidak itu saja. Pemaksaan state bank kepada bank nasional swasta berdasarkan National Banking Act itu. Mereka dipaksa menerima bank notes satu dengan lainnya. Juga menerima permintaan deposito sebagai tanpa menyesuaikan dengan pasar. Cara ini dinilai sangat merusak bankir swasta. Bagi mereka cara ini mengesampingkan proses yang telah berlangsung berdasarkan mekanisme pasar. Dalam kenyataannya, oligarki ini telah terbiasa mengandalkan inflasi sebagai cara terbaik menciptakan uang atau keuntungan. Itu sebabnya ketika tahun 1870 diberlakukan mata uang coin yang disponsori Partai Demokrat, sebagai cara menghentikan inflasi, mereka tidak suka. Kebijakan ini harus dihentikan. Tidak idenpenden, tidak leluasa dalam mengontrol inflasi, sama tidak dapat mempermainkan pasar untuk meraih keuntungan mereka. Tidak independen mengatur kebijakan bisnis bank, jelas memukul mereka. Padahal ini adalah andalan mereka. Kenyataannya sejak perang saudara itu telah berkembang bentuk baru corporasi. Bentuk baru korporasi itu adalah kartel. Kartel korporasi diparkarsai untuk pertama kalinya oleh J.P. Morgan. Bagaimana menyukseskan usahanya? Terlihat jelas, bukan hanya adanya pertalian. Lebih dari semua itu, oligarjki inilah yang memutuskasn siapa yang berkuasa. Untuk tujuan itu oligarki mengerahkan semua sumberdaya politik yang tersedia. Terbukti mereka yang mengatur hasil pemilu presiden tahun pada 1896. Dukung McKinley Jadi Presiden 1896 Rockeffeller dan J.P. Morgan, dua bankir papan atas kala itu beraksi. Mereka bedua yang memimpin permainan ini. Rockeffeller, pemilik standar Oil, dan sejumlah bank telah menjelma menjadi kekuatan terbesar yang mengendalikan Partai Republik. Sebaliknya, di seberang sana, dalam sifat pseudo, ada J.P. Morgan. Sososk ini yang mengontrol Partai Demokrat. Permain dimulai dengan mengatur isu yang harus digemakan capres dalam konvensi masing-masing partai. Permainannya terlihat cukup canggih. Rockkeffeler telah mengubah platform Partai Republik, yang semula anti gold standard, berubah menjadi pro gold. Morgan dan Mark Hanna, segera jumpa William McKinley, kandidat calon presiden dari Partai Demokrat. Konvensi Demokrat pun berlangsung, dan William McKinley segera menghebohkan Amerika dengan gagasan anti gold, interfensionis terhadap dunia luar, dan proteksi terhadap ekonomi Amerika. Landscape politik berubah total. Uniknya, William Jenings Bryant yang menjadi tokoh utama Demokrat yang anti gold, diam saja. William Meckinley menang pilpres. Permainan juga bergerak naik sesudah itu. Bankir melakukan apa yang disebut Indianapolis Monetary Convention. Convensi ini mendesak McKinley segera mengambil kebijakan yang antara : (1) Melanjutkan kebijakan gold standar. (2) Menciptakan satu sistem baru yang elastis tentang kredit bank. Tidak lama setelah itu, Comisi ini mendesak McKinley membentuk Komisi Moneter baru. Isu yang terakhir ini tak dipenuhi oleh Presiden McKinley. Tetapi tahun 1900, akhir dari masa jabatan McKinley, Kongres mengeluarkan Gold Standar Act 1900. Atas nama pro gold, mereka memborong gold dari berbagai penjuru dunia, terutama Philipine, Meksiko dan Kuba. Motor kampanye pembelian ini dipimpin oleh Charles Conand, seorang Jurnalis dan Mark Hannah, kaki tangan Rockeffeler. Belum tuntas samapi di situ. Masa jabatan Presiden McKinley akan segera berakahir dan pemilu presiden untuk jabatan kedua segera datang. McKinley tetap capres dengan Theodore Rosefelt menjadi wakilnya. McKinley Menang. Kenyataannya McKinley hanya bisa bekerja selama enam bulan sejak dilantik pada tangal 4 Maret 1901. McKinley ditembak oleh Leon Czolgosz pada tanggal 13 September, 1901, dan mati keesokan harinya. Krisis Keuangan 1907 Theodore, wakilnya melanjutkan sisa masa jabatannya. Berbeda dengan McKinley, Theodore tidak mengistimewakan Morgan, Rockeffeler dan kawan-kawan. Theodore memusuhi pada tingkat tetentu korporasi besar, bertipe kartel. Tetapi bankir-bankir ini tetap melanjutkan permainannya, sampai memasuki pemilihan presiden lagi. Pemilihan presiden 1904 ini diikuti juga oleh Theodore, dan menang. Dia berkuasa hingga 1908. Uniknya setahun sebelum masa jabatannya yang kedua berakhir, monster keuangan yang bernama inflasi menggerogoti Amerika. Situasi ini dikenal dengan Financial Panick 1907. Inflasi ini terlihat menjadi anak tangga terdekat ke terbentuknya The Federal Reserve. Jalannya sedikit merangkak, tetapi sukses yang mengagumkan dimulai dari sini. Jessie Romero dalam artikel Jekyll Island: Where the Fed Began, menunjukan pria yang menjadi figur kunci politik J.P Morgan, segera muncul kepermukaan. Woodrow Wilson, profesor ilmu hukum administrasi negara dari Princeton University, mengawali kemunculannya dalam ekspektasi Morgan. Wilson, seperti ditulis Mullins menyatakan semua kekacauan ini dapat diatasi, bila kita membuat satu Komite yang terdiri enam orang, seperti yang Morgan untuk menanganinya. Nelson Aldrich menyambut, bahkan memastikan gagasan Woodrow Wilson itu. Nelson, adalah senator Republik di Senat. Nelson yang sekaligus menjabat Ketua Komisi Keuangan Senat, segera mengambil langkah. Yang dilakukan Nelson adalah mengajukan RUU National Currency Commission ke Senat. RUU National Currency Commission ini disetujui Senat menjadi UU. Segera setelah itu, Theodore Rosevelt membentuk National Currency Commission 1908, sebelum mengakhiri jabatannya yang kedua. Komite ini, hebatnya diketuai sendiri oleh Nelson. Dia dibantu oleh Shelton, sekertarisnya, J. P Morgan, dan orang-orang Morgan lainnya seperti Charles Dalton, Henry P. Davison. Frank Fanderlip, President National City Bank of New York juga ikut bergabung dalam Komite ini. Komite ini, menariknya segera melakukan studi banding. Yang dipilih adalah bank-bank di Eropa. Dalam kenyataannya bank-bank yang dijadikan obyek studi itu dikelola oleh saudara-saudara Rothschild. Dalam perjalanan ke Eropa, ikut bergabung Paul Warburg, sosok penentu dalam Kuhn and Loeb, milik Jacob Shif, orang yang mendanai Revolusi Rusia 1917. Pembaca FNN yang budiman, kembali dari Eropa, tim “National Currency Commission” yang lebih merupakan tim Morgan. Setidaknya tim bankir ini, tidak langsung ke New York. Mereka ke Jekyll Island di Georgia. Ditempat inilah Bill of The Federal Reserve disiapkan. Cukup cermat, RUU The Federal Reserve yang telah disiapkan itu, tidak langsung dimasukan ke Senat. Medan politik harus ditangani, dibereskan terlebih dahulu. Rakyat harus dicuci, dikecohkan otaknya dulu dengan cara propaganda. Bentuk jahat dari sosialisasi khas yang sama di Indonesia. Kerja pengecohan, yang sekali lagi kalau di Indonesia disebut sosialisasi. Ditangani oleh bukan satu komite, tetapi sebuah liga. Dalam identifikasi Mullin liga ciptaan Paul Warburg ini, semula diberi nama “Citizen League”. Namun akhirnya diubah menjadi “National Citizen League”. Cermat, harus dikatakan begitu. Liga ini tidak dipimpin oleh bankir, mahluk yang dibenci itu rakyat, tetapi profesor dari universitas ternama. Profesor Laughlin dari University of Chigaco. Universitas yang disokong Rockeffeler ini, yang ditunjuk memimpin liga. Profesor Laughlin dibantu, dalam semangat sebagai juru bicara Nelson, oleh Profesor O.M. Sprague dari Harvard University. Canggih kan kerja mereka? Masyarakat harus dikecohkan. Dijauhkan dari kecurigaan terhadap usaha ini. Kata Paul Warburg kepada sahabatnya, untuk mencapai target itu, maka nama Cenral Bank tidak boleh digunakan. Nama itu diganti dengan The Federal Reserve. Ada pro dan ada yang kontra. Tetapi bukan itu point kuncinya. Poin kuncinya adalah gagasan ini telah tersaji di tengah masyarakat. Telah tersosialisasi dengan sangat baik dan rapi. Itulah kuncinya. Sosialisasi hanya dirancang untuk menyajikan gagasan itu ditengah masyarakat. Bukan untuk mendapatkan persetujuan masyarakat. Tidak lebih. Dukung Woodrow Wilson 1913 Sangat terencan dan sistimatis. Hasil studi dan draf RUU yang telah disiapkan di Jekyl Island, tidak langsung dilaporkan kepada Presdien dan Kongres. Gagasan ini, kalau di Indonesia akan disebut “sosialisasi” dipresentasikan pada masyarakat perbankan di berbagai penjuru Amerika. Berbaju resmi sebagai National Currency Committee, maka tindakan sosialisasi sepanjang 1908-1911 dibebankan pada uang negara. Dalam tiga tahun, komite ini menghabiskan uang negara, menurut catatan Mullins sebesar $207.130. Hasil kerja National Currency Committee itu, dilaporkan ke Kongres pada tanggal 15 Desember 1911 sebagai Aldrich Plan. Aldrich Plan ini, entah telah tersistem secara diam-diam atau merupakan kebetulan yang istimewa, menyandra, paling tidak mengakibatkan kongres tidak punya pilihan, selain menjadikannya sebagai rujukan utama pembentukan The Federal Act 1913. Cukup hebat Aldrich, setelah plannya diterima Kongres, mengakhiri masa jabatannya sebagai senator. Berantakankah plannya? Tidak juga. Dan ini yang hebat. Charter Glass dari Demokrat menggantikan posisinya, tentu pada awal tahun 1912. Pada titik ini muncul sebuah pertanyaan, mengapa National Currency Committee begitu lama bekerja? Mengapa tidak segera diajukan ke Kongres, sehingga dapat segera membahasnya sebagai RUU prakarsa Kongres? Oligarki ini terlihat memperhitungkan kenyataan politik secara cermat. William Howard Taft, professor hukum tata negara, yang sedang berkuasa sebagai Presiden di tengah isu ini, dikenal sebagai Presiden anti Bank Sentral. Orang ini, sedemikian antinya terhadap Bank Sentral, sehingga menulis dalam biografinya “ia ingin menuliskan di Nisannya kelak setelah mati sebagai Presiden yang anti Bank Senral.” Taft adalah kegagalan untuk oligarki ini menggolkan The Federal Reserve Act. Caranya menunda pembahasan RUU itu. Momentumnya harus dibuat pasti. Pada titik inilah letak signifikannya memperhitungkan Woodrow Wilson. Sebagaimana ditulis Mullins, dan telah dikutip pada uraian sebelumya, orang inilah yang mengawali gagasan National Currency Commission. Tidak itu saja. Dia juga yang munculkan nama J.P. Morgan masuk ke dalam Commite itu. Dalam rangka menunda pembentukan UU itu, kongres menyelenggarakan serangkaian hearing. Satu di antara hearing itu diprakarsai oleh Arsene Pujo, ketua subkomite of House of Banking and Currency Committee. Komite ini bekerja selama lima bulan. Komite menghasilkan tidak kurang dari 500 halaman hasil kerja. Logis saja, karena Komite, yang dikenal dengan “Komite Pujo” ini bekerja selama lima bulan. Menariknya Pujo dikenal sebagai juru bicara, setidaknya representasi kepentingan oligarki minyak Rockeffeler. Demokrasi pemilu terlihat tak bisa berkelit dari cengkeraman Rockeffeler yang telah mengontrol Republik. Dan J. P. Morgan yang mengontrol Demokrat, yang pada tahun 1896 memunculkan McKinley menjadi Presdien. Pada pemilu kali ini menyajikan taktik baru. Republik memunculkan dua figure, Taft dan Theodore Rosevelt, mantan presiden dalam konvensi partai Republik. Rosevelt dikalahkan oleh Taft dalam konvensi. Mundurkah Rosevelt dari pencalonan? Ternyata tidak juga. Rosevelt tetap maju dengan partai independen, partai progresif. Taft maju dengan Republik. Demokrat memunculkan Woodrow Wilson, profesor yang sejak tahu 1907 telah menominasikan J. P Morgan menyelesaikan masalah keuangan Amerika. Bukan Morgan, juga bukan Rockeffeler yang mengarap Wilson. Tugas itu diserahkan kepada Kolonel Edward Mandel House. Pria ini, mewarisi bisnis Cooton dari ayahnya di Texas, telah menyukseskan tiga koleganya jadi Gubernur Texas. Ia bertemu dengan Wilson untuk pertama kali 31 Mei 1912 di Hotel Gotham. Bertindak sebagai utusan Texas, ia menominasikan Wilson dalam konvensi Demokrat. Kesamaan House dan Wilson, diakui sendiri oleh House, tulis George Sylvester terletak pada temperamen dan hasrat mereka terhadap kebijakan publik. Kepada George Sylvester, House menambahkan, anda tahu bagaimana mewujudkan hasrat itu? Dijawab sendiri oleh House, mengontrol pembentukan UU, sehingga memastikan ide liberal dan progresif mereka ditulis dalam UU itu. Demokrasi pemilu bekerja dengan semangat “London Connection” , jaringan bankir oligarkis. Jaringan ini berisi beberapa di antaranya adalah Morgan, Rockeffeler, Paul Warburg, Jacob Shift, Frank Venderbild, Bernard Barus, Edward Mandel House, dengan Rotschild di puncaknya. House memberi sumbangan dalam kampanye Wilson sebesar U$ 35.000. Berrnard Baruch memberi sumbangan sebesar U$ 50.000. Penyumbang lain yang tidak disebut jumlah sumbangannya adalah Samuel Untermeyer, Corporate layer kaya raya ini. Orang ini pernah dibayar sebesar U$ 775.000 dalam menangani merger antara Copper Company and Boston Consolidated And Nevada Company. Sebelum memberikan keterangan di Komite Pujo, Untermeyer lebih dahulu menemui Jacob Schif. Kepada Schiff, Urtermeyer menanyakan bagaimana operasi Banking House Kuhn and Loeb. Jacob Schif diidentifikasi Senator Robert L. Owen sebagai representasi keluarga Rothschild di Amerika. Dalam itu, Untermeyer sulit dikesampingkan sebagai orang London Connection. Demokrasi pemilu yang hebat, yang disuntik dan dipandu dengan semangat “London Conection” khas para oligarkis, menempatkan Wilson teratas dalam perolehan suara. Tepatnya Wilson mendapat suara 409, Rosevelt 167 suara. Taft, presiden incumbank yang sangat populer itu hanya mendapat suara 15. Rakyat tak percaya. Tetapi itulah demokrasi yang diagung-agungkan, dalam nada naïf, di tanah air tercinta ini. Waktu memetik hasil semakin cepat datang. Aldrich Plan (ingat Aldric Senator dari Republik), segera diajukan secara resmi sebagai RUU, tetapi telah berganti baju menjadi Charter Glas Bill. Charter adalah Senator Demokrat, juga memimpin komite keuangan di Kongres. Dia menggantikan Senator Aldrich dari Partai Republik. Charter Glass resmi mengajukan The Federal Reserve Bill Januari 1912, dan Woodrow Wilson terpilih jadi Presiden Desember 1912. Dia dilantik tanggal 4 Maret 1913. Dimasa Wilson inilah Charter-Gas Bill, yang kelak menghasilkan The Federal Reserve Act 1913 dibahas, dan disetujui jadi UU 18 September 1913. Bank Sentral, yang seabad sebelumnya berfungsi sebagai clearing house of finance and currecy, dalam kasus Bank of Englad, tercipta dengan sempurna. Sempurna karena diberi status independen. Hebat kreasi ini, karena dianalogikan dengan status konstitusional Mahkamah Agung. Sempurna. (bersambung) Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khirun Ternate.

Analisis Hukum Bisnis Terhadap Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)

Penulis: BR. Hannan Tirtadinala | Mahasiswa Fakultas Syari\'ah dan Hukum UIN Yogyakarta PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan fundamental pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikelola secara terpusat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Secara hukum bisnis, program ini mengintegrasikan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan. Artikel ini menganalisis aspek legalitas kontrak, tata kelola kelembagaan, dan implementasi nilai pemberdayaan melalui instrumen hukum ekonomi. Fokus kajian tertuju pada bagaimana regulasi bisnis mampu memastikan keberlanjutan program tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Makan Bergizi Gratis (MBG) Sebagai Instrumen Redistribusi Ekonomi Lahirnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan respons strategis terhadap tantangan fundamental bangsa dalam menghadapi fenomena stunting dan rendahnya kualitas asupan nutrisi generasi muda. Dalam diskursus hukum bisnis dan ekonomi konstitusional, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar aksi filantropi negara, melainkan sebuah instrumen redistribusi ekonomi yang memiliki korelasi kuat dengan penguatan modal manusia (human capital). Sebagaimana telah penulis kemukakan dalam kajian mengenai harapan baru Indonesia terang benderang, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membawa paradigma baru yang disebut sebagai politik Bebas Aktif dalam perdamaian dunia, yang fondasinya dimulai dari ketahanan domestik. Ketahanan ini secara yuridis-ekonomis diwujudkan melalui pengalokasian anggaran negara untuk menyentuh unit terkecil masyarakat, yakni siswa di lembaga pendidikan formal maupun pesantren. Secara hukum bisnis, program MBG menciptakan pasar baru dengan skala ekonomi masif. Pengelolaan anggaran yang besar menuntut kerangka regulasi yang mampu memitigasi risiko hukum, mulai dari aspek pengadaan barang dan jasa, kontrak kemitraan dengan UMKM, hingga akuntabilitas penggunaan dana. Hal ini menjadi krusial mengingat program ini harus berjalan di atas prinsip kejujuran dan keberpihakan pada rakyat, sebagaimana semangat pemberantasan korupsi yang menjadi ruh dari implementasi Asta Cita. Berdasarkan uraian dasar acuan tersebut maka permasalahan yang akan dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana tinjauan hukum bisnis terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi pangan yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN)? Kemudian, bagaimana efektivitas penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan program MBG guna mencegah moral hazard dan korupsi? Selanjutnya, sejauh mana program MBG berperan dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM dan koperasi melalui skema kemitraan strategis? Dengan demikian penulis akan menganalisis konstruksi hukum yang mendasari operasional BGN dalam menjalankan fungsi bisnis dan distribusinya. Lantas mengevaluasi keselarasan antara pengelolaan anggaran MBG dengan nilai substantif pemberdayaan kesejahteraan rakyat yang berlandaskan pada keadilan sosial. Lalu kemudian memberikan pemikiran konstruktif mengenai pentingnya pengawasan berlapis dalam menjaga integritas program pro-rakyat ini agar terhindar dari praktik penyimpangan. Penulisan artikel ini menjadi penting karena membedah sisi hukum ekonomi dari sebuah kebijakan yang seringkali hanya dilihat dari sisi sosial-politik. Bagi para akademisi dan praktisi hukum, memahami bagaimana negara mengintervensi pasar melalui BGN akan memberikan wawasan baru mengenai praktik hukum bisnis di sektor publik yang berorientasi pada kemandirian nasional. Hal ini sejalan dengan visi penulis dalam mengawal pemerintahan yang bersih, jujur dan patriotik. Teori Hukum Ekonomi Konstitusional Hukum ekonomi konstitusional berakar pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam konteks Badan Gizi Nasional (BGN), negara melakukan intervensi pasar bukan untuk mematikan kompetisi, melainkan untuk menciptakan keadilan distributif. Secara yuridis, negara memiliki kewenangan (state mandate) untuk mengelola sumber daya ekonomi demi kemakmuran rakyat yang substansial. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengejawantahan dari hak konstitusional warga negara atas pangan dan kesehatan yang layak, yang pengelolaannya harus tunduk pada kaidah hukum bisnis yang transparan. Konsep Maslahah Mursalah dalam Kebijakan Publik Terhadap Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Integritas Publik Dalam perspektif hukum ekonomi Islam (Fiqh Muamalah), kebijakan MBG dapat dikategorikan sebagai instrumen untuk mencapai Maqasid Syariah, khususnya dalam aspek Hifdz an-Nafs (menjaga jiwa) dan Hifdz al-\'Aql (menjaga akal). Secara teoretis, jika suatu urusan publik tidak diatur secara spesifik dalam nas namun mendatangkan kebaikan universal, maka ia menjadi Maslahah Mursalah. Konteks zakat dan pajak yang sering Anda tulis merupakan pondasi dalam teori ini; di mana negara mengelola harta publik (Amwal al-Dawlah) untuk memberdayakan kelompok rentan (Mustad\'afin). Hubungan hukum antara BGN dengan vendor lokal juga harus mencerminkan prinsip Antaradin (kerelaan bersama) dan menjauhi Gharar (ketidakpastian) dalam kontrak-kontrak pengadaannya. Dalam hukum bisnis modern, keberhasilan suatu lembaga pengelola dana besar bergantung pada lima prinsip utama GCG: Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness. Transparansi dalam BGN memastikan bahwa setiap pelaku usaha termasuk koperasi di pesantren atau desa, memiliki akses informasi yang sama. Oleh kare itu maka akuntabilitas mengacu pada pertanggungjawaban yuridis terhadap penggunaan APBN. Hal ini sangat relevan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih. Hukum bisnis memandang GCG sebagai sistem imun yang mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rantai pasok pangan nasional. Teori kemitraan strategis dan pemberdayaan UMKM dalam hukum kemitraan merupakan bagian dari hukum bisnis yang mengatur kerja sama antara pihak yang memiliki modal/kapasitas besar dengan pihak yang lebih kecil (UMKM). Berdasarkan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya, kemitraan harus bersifat saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan. BGN berfungsi sebagai \"off-taker\" atau pembeli siaga yang memberikan kepastian pasar bagi petani dan pelaku usaha lokal. Kepastian hukum dalam kontrak kemitraan ini menjadi daya dorong (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi di daerah yang selaras dengan visi Indonesia terang benderang. Metode penulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menelaah sinkronisasi regulasi terkait pembentukan BGN dengan UU Keuangan Negara, UU Tipikor, dan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam. Data yang digunakan adalah data yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu UUD 1945, Peraturan Presiden tentang BGN dan UU terkait hukum bisnis. Kemudian menggunakan juga bahan hukum sekunder meliputi buku, jurnal ilmiah dan artikel pemikiran akademik yang relevan dengan kebijakan pro-rakyat dan sosiologi hukum. Selanjutnya penulis menganalisis analisis secara kualitatif-deskriptif untuk menghasilkan kesimpulan yang komprehensif mengenai bagaimana aspek hukum bisnis dapat memperkuat tata kelola program MBG agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Konstruksi Hukum Perikatan dalam Rantai Pasok Badan Gizi Nasional (BGN) Dalam tinjauan hukum bisnis, operasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertumpu pada keabsahan perikatan antara BGN sebagai representasi negara dengan pihak ketiga (vendor). BGN mengadopsi pola Contractual Governance, di mana setiap distribusi pangan harus dipayungi oleh kontrak yang memenuhi aspek kepastian hukum. BGN berfungsi sebagai regulator sekaligus koordinator yang mengawasi alur distribusi dari hulu (petani/peternak) ke hilir (satuan pelayanan di sekolah/pesantren). Secara yuridis, kontrak ini bukan sekadar jual-beli biasa, melainkan mengandung unsur public service obligation (PSO). Oleh karena itu, klausul mengenai standar mutu gizi, ketepatan waktu, dan harga yang wajar menjadi elemen esensial. Jika terjadi wanprestasi oleh vendor, BGN memiliki instrumen hukum berupa sanksi administratif hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist), yang bertujuan menjaga stabilitas suplai pangan nasional. Implementasi nilai substantif integrasi pajak dan zakat dalam program MBG maka meninjau pemikiran ini mengenai Kontekstualisasi Zakat dan Pajak, program MBG merupakan wujud nyata dari pengalokasian nilai substantif tersebut ke dalam kebijakan publik. Secara sosiologis-yuridis, pajak yang dipungut dari sektor bisnis dikonversi menjadi program pemberdayaan. Dalam perspektif hukum ekonomi Islam, hal ini selaras dengan konsep Mal al-Ghanimah atau kekayaan negara yang harus didistribusikan demi kemaslahatan umum. Pengelolaan MBG oleh BGN memutus rantai kemiskinan dengan cara memberikan kepastian serapan hasil panen petani lokal. Dengan demikian, BGN menjalankan fungsi Amil (pengelola) dalam skala kenegaraan, memastikan bahwa harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, melainkan mengalir menjadi energi bagi pertumbuhan anak bangsa. Mitigasi Risiko Hukum dan Pencegahan Korupsi Tanpa Pandang Bulu Sebagaimana komitmen Presiden Prabowo dalam membuktikan Asta Cita, transparansi pengelolaan dana BGN adalah harga mati. Hukum bisnis menyediakan mekanisme check and balances melalui Audit Compliance. Setiap transaksi dalam program MBG harus melewati sistem audit yang ketat untuk memastikan tidak ada penggelembungan harga (mark-up). Penggunaan sistem digitalisasi rantai pasok, penggunaan platform digital dalam PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) meminimalisir pertemuan fisik yang berpotensi menimbulkan gratifikasi. Dalam penegakan hukum progresif, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun vendor atau pejabat yang mencoba bermain dengan anggaran makanan anak-anak harus ditindak tegas. Ini adalah perwujudan dari simbol rekonsiliasi nasional bahwa persatuan bangsa dibangun di atas fondasi kejujuran dan keadilan hukum. Dampak ekonomi (Multiplier Effect) terhadap UMKM dan koperasi, BGN secara hukum bisnis mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi formal. Untuk menjadi mitra BGN, UMKM dan koperasi diwajibkan memiliki legalitas (NIB, sertifikasi halal, dan standar higiene). Intervensi hukum ini secara tidak langsung melakukan upgrading terhadap kualitas pelaku usaha lokal. Kepastian kontrak jangka panjang dengan BGN memberikan jaminan cash flow bagi pelaku bisnis di daerah, yang pada gilirannya akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi regional sesuai visi Indonesia sebagai kekuatan alternatif di panggung dunia. Kesimpulannya, pengelolaan program makan bergizi gratis oleh BGN merupakan terobosan hukum ekonomi yang sangat fundamental. Dari aspek hukum bisnis, program ini berhasil mengintegrasikan prinsip GCG dengan semangat ekonomi kerakyatan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tiga pilar: ketegasan regulasi, integritas pengelola, dan partisipasi aktif pelaku usaha lokal. Secara substantif, ini adalah jalan menuju kesejahteraan yang berkeadilan, di mana pajak dan zakat bertransformasi menjadi investasi sumber daya manusia. Penulis menyarankan bahwa perlu adanya penguatan regulasi setingkat Undang-Undang untuk memayungi BGN agar memiliki independensi yang kuat dalam jangka panjang. BGN harus memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran. Dengan demikian kita harus dapat ikut serta mendorong sosialisasi hukum bisnis bagi pelaku UMKM di desa-desa agar mampu memenuhi standar kontraktual yang ditetapkan oleh BGN. (*)

EDITORIAL

Negeri Sejuta Ironi Jum'at, 06 Februari 2026 13:20:43

AWAL tahun 2026 menghadirkan dua kisah yang seharusnya mengguncang nurani bangsa, jika nurani itu masih tersisa. Seorang anak berusia 10 tahun memilih mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10.000. Di sudut negeri yang lain, seorang kakek berusia 71 tahun dijatuhi hukuman penjara karena mencuri demi mengganjal perut. Dua tragedi ini bukan sekadar kabar duka; ini adalah potret telanjang tentang bagaimana negara memperlakukan rakyat paling lemah. YBS, siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, diduga bunuh diri karena ibunya tak sanggup membelikan buku tulis dan pena. Kurang dari harga sebungkus rokok, kurang dari ongkos parkir mobil pejabat, kurang dari uang tip di meja makan elite. Namun bagi seorang anak miskin, angka itu menjelma tembok putus asa yang tak tertembus. Di Situbondo, Kakek Masir divonis 5 bulan 20 hari penjara karena mencuri burung Cendet di Taman Nasional Baluran. Ia adalah tulang punggung keluarga, mencuri bukan untuk menimbun, melainkan untuk makan. Hukum berdiri tegak—tepat di atas tubuh renta yang lapar—sementara di tempat lain hukum sering kali lunglai ketika berhadapan dengan mereka yang berdasi mahal dan berkuasa. Lalu terdengar suara-suara yang sibuk mencari kambing hitam: RT, RW, kepala desa, tetangga yang dianggap tidak peduli. Negara dicuci tangannya. Kemiskinan direduksi menjadi kesalahan individu. Seolah-olah kemiskinan adalah aib pribadi, bukan kegagalan sistemik. Seolah-olah negara tak punya kewajiban apa pun selain berpidato tentang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas. Ironinya, semua ini terjadi di negeri yang dengan gagah mengklaim mampu memberi makan gratis puluhan juta anak. Terjadi di negeri yang bangga menunjukkan solidaritas global dengan angka triliunan, tetapi gamang memastikan warganya sendiri tak kelaparan. Terjadi di negeri yang saban tahun diguncang skandal korupsi bernilai fantastis—angka-angka yang begitu besar hingga kehilangan makna—namun jarang berujung pada keadilan yang terasa. Data tentang bunuh diri anak dan pelajar bukan ilusi statistik. Itu alarm sosial yang meraung. Namun yang sering terdengar justru perdebatan prosedural, klarifikasi formal, dan retorika normatif. Tragedi demi tragedi lewat sebagai berita, bukan sebagai teguran keras atas arah kebijakan dan prioritas negara. Dalam kasus Kakek Masir, logika hukum diterapkan tanpa empati sosial. Hukum diperlakukan sebagai teks kaku, bukan instrumen keadilan. Padahal konstitusi dengan jelas menyatakan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Kalimat itu bukan hiasan pembukaan, melainkan mandat moral dan politik. Jika orang miskin tetap lapar, anak putus asa karena tak mampu membeli buku, dan kakek renta dipenjara karena mencuri demi makan, maka yang gagal bukan individu-individu itu—yang gagal adalah negara. Masalahnya bukan sekadar kurangnya anggaran atau program. Masalahnya adalah keberpihakan. Negara tampak sigap melindungi stabilitas kekuasaan, tetapi lamban melindungi martabat manusia paling lemah. Kemiskinan dikelola sebagai angka statistik, bukan sebagai tragedi kemanusiaan yang menuntut tindakan luar biasa. Para pemimpin gemar mengatakan Indonesia negara besar dan kaya. Kalimat itu terus diulang, seolah-olah pengulangan dapat mengubah kenyataan. Namun kebesaran sebuah negara tidak diukur dari tinggi gedung, panjang jalan tol, atau megahnya proyek, melainkan dari seberapa aman anak-anaknya bermimpi dan seberapa terhormat orang tuanya menua. Selama anak bisa mati karena tak punya buku, dan kakek bisa dipenjara karena lapar, sebutan “negara besar” terdengar seperti ironi yang kejam. Negeri ini bukan kekurangan slogan, melainkan kekurangan rasa malu. (*)

READ MORE
Reformasi Polri: Potong Satu Generasi Rabu, 08 Oktober 2025 18:34:17