PENDIDIKAN
Satu Lagi Pejabat Negara Pamer Kedunguan, MBG Lebih Prioritas Ketimbang Penciptaan Lapangan Kerja
PERNYATAAN Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih mendesak dibandingkan penciptaan lapangan kerja, bukan sekadar keliru. Pernyataan tersebut mencerminkan cara berpikir dangkal, ahistoris, dan berbahaya dalam merumuskan arah pembangunan nasional. Inilah contoh paling telanjang bagaimana kebijakan publik dipreteli menjadi slogan populis tanpa fondasi rasional. Logika yang dibangun Rachmat seolah sederhana: rakyat lapar harus diberi makan sekarang, soal pekerjaan bisa menyusul nanti. Namun, justru di situlah letak kedunguannya. Negara modern tidak dibangun dengan mengenyangkan perut rakyat secara massal melalui dapur-dapur terpusat, melainkan dengan menciptakan sistem pendidikan yang kuat dan lapangan kerja yang luas agar rakyat mampu mengenyangkan dirinya sendiri secara bermartabat. Pendidikan dan penciptaan lapangan kerja bukanlah kemewahan yang bisa ditunda. Keduanya adalah prasyarat utama lahirnya sumber daya manusia unggul. Dengan pekerjaan yang layak dan penghasilan yang cukup, persoalan gizi akan selesai dengan sendirinya. Negara-negara maju tidak menghapus stunting dengan bagi-bagi makanan gratis, melainkan dengan industrialisasi, perluasan kesempatan kerja, dan pemerataan pendapatan. Rachmat boleh saja bersembunyi di balik dalih intervensi gizi dan kerawanan pangan. Namun dalih tersebut runtuh ketika MBG justru dijadikan proyek raksasa nasional yang menyedot anggaran secara brutal, tanpa desain pengawasan yang memadai. Keracunan massal yang menimpa puluhan ribu penerima MBG menjadi bukti konkret bahwa program ini cacat sejak perencanaan. Belum lagi dugaan korupsi yang melibatkan yayasan dan mitra pelaksana, yang menjadikan MBG tak ubahnya ladang bancakan berjubah kebajikan. Lebih ironis lagi, muncul fakta anak muda berusia 23 tahun mengelola puluhan dapur SPPG di berbagai wilayah. Fenomena ini bukan kisah sukses kewirausahaan, melainkan alarm keras tentang ketimpangan akses, nepotisme terselubung, dan pengabaian terhadap keterlibatan masyarakat lokal. Di mana keadilan? Di mana pemerataan? Ataukah MBG memang dirancang sebagai mesin akumulasi rente bagi segelintir pihak yang dekat dengan kekuasaan? Analogi Rachmat tentang “ikan dan kail” justru mempermalukan dirinya sendiri. Negara yang terus-menerus memberi ikan tanpa menciptakan kail—yakni pekerjaan—sedang membangun budaya ketergantungan struktural. Rakyat dibiasakan menunggu bantuan, bukan diberdayakan untuk mandiri. Ini bukan kebijakan pembangunan, melainkan politik belas kasihan yang murah dan berumur pendek. Anggaran MBG yang melonjak dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026 adalah bentuk kegilaan fiskal yang sulit dibenarkan. Apalagi ketika hampir Rp223 triliun diambil dari anggaran pendidikan—hampir separuh anggaran pendidikan pemerintah pusat. Ironisnya, alokasi ini jauh melampaui anggaran tunjangan guru dan dosen, serta beasiswa pendidikan. Negara ini, secara sadar, memilih memberi makan hari ini sambil merusak masa depan. Sementara itu, target penciptaan 19 juta lapangan kerja lima tahun ke depan terdengar seperti mantra kosong. Realisasinya tersendat, daya beli melemah, dan pemerintah justru sibuk memoles program populis berbiaya jumbo yang minim dampak jangka panjang. MBG seharusnya dievaluasi secara total, bukan disakralkan. Fokuskan pada wilayah benar-benar rawan pangan, perbaiki tata kelola, dan hentikan pemborosan. Yang lebih mendesak dari MBG adalah keberanian pemerintah untuk mengakui kesalahan arah kebijakan. Tanpa itu, MBG hanya akan tercatat dalam sejarah sebagai monumen kebodohan kebijakan: mahal, bermasalah, dan mengorbankan masa depan bangsa demi pencitraan sesaat. Jika negara terus dikelola dengan logika seperti ini, jangan heran bila generasi mendatang kenyang hari ini, tetapi miskin kesempatan esok hari. (*)
Analisis Hukum Bisnis Terhadap Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
Penulis: BR. Hannan Tirtadinala | Mahasiswa Fakultas Syari\'ah dan Hukum UIN Yogyakarta PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan fundamental pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikelola secara terpusat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Secara hukum bisnis, program ini mengintegrasikan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan. Artikel ini menganalisis aspek legalitas kontrak, tata kelola kelembagaan, dan implementasi nilai pemberdayaan melalui instrumen hukum ekonomi. Fokus kajian tertuju pada bagaimana regulasi bisnis mampu memastikan keberlanjutan program tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Makan Bergizi Gratis (MBG) Sebagai Instrumen Redistribusi Ekonomi Lahirnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan respons strategis terhadap tantangan fundamental bangsa dalam menghadapi fenomena stunting dan rendahnya kualitas asupan nutrisi generasi muda. Dalam diskursus hukum bisnis dan ekonomi konstitusional, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar aksi filantropi negara, melainkan sebuah instrumen redistribusi ekonomi yang memiliki korelasi kuat dengan penguatan modal manusia (human capital). Sebagaimana telah penulis kemukakan dalam kajian mengenai harapan baru Indonesia terang benderang, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membawa paradigma baru yang disebut sebagai politik Bebas Aktif dalam perdamaian dunia, yang fondasinya dimulai dari ketahanan domestik. Ketahanan ini secara yuridis-ekonomis diwujudkan melalui pengalokasian anggaran negara untuk menyentuh unit terkecil masyarakat, yakni siswa di lembaga pendidikan formal maupun pesantren. Secara hukum bisnis, program MBG menciptakan pasar baru dengan skala ekonomi masif. Pengelolaan anggaran yang besar menuntut kerangka regulasi yang mampu memitigasi risiko hukum, mulai dari aspek pengadaan barang dan jasa, kontrak kemitraan dengan UMKM, hingga akuntabilitas penggunaan dana. Hal ini menjadi krusial mengingat program ini harus berjalan di atas prinsip kejujuran dan keberpihakan pada rakyat, sebagaimana semangat pemberantasan korupsi yang menjadi ruh dari implementasi Asta Cita. Berdasarkan uraian dasar acuan tersebut maka permasalahan yang akan dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana tinjauan hukum bisnis terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi pangan yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN)? Kemudian, bagaimana efektivitas penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan program MBG guna mencegah moral hazard dan korupsi? Selanjutnya, sejauh mana program MBG berperan dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM dan koperasi melalui skema kemitraan strategis? Dengan demikian penulis akan menganalisis konstruksi hukum yang mendasari operasional BGN dalam menjalankan fungsi bisnis dan distribusinya. Lantas mengevaluasi keselarasan antara pengelolaan anggaran MBG dengan nilai substantif pemberdayaan kesejahteraan rakyat yang berlandaskan pada keadilan sosial. Lalu kemudian memberikan pemikiran konstruktif mengenai pentingnya pengawasan berlapis dalam menjaga integritas program pro-rakyat ini agar terhindar dari praktik penyimpangan. Penulisan artikel ini menjadi penting karena membedah sisi hukum ekonomi dari sebuah kebijakan yang seringkali hanya dilihat dari sisi sosial-politik. Bagi para akademisi dan praktisi hukum, memahami bagaimana negara mengintervensi pasar melalui BGN akan memberikan wawasan baru mengenai praktik hukum bisnis di sektor publik yang berorientasi pada kemandirian nasional. Hal ini sejalan dengan visi penulis dalam mengawal pemerintahan yang bersih, jujur dan patriotik. Teori Hukum Ekonomi Konstitusional Hukum ekonomi konstitusional berakar pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam konteks Badan Gizi Nasional (BGN), negara melakukan intervensi pasar bukan untuk mematikan kompetisi, melainkan untuk menciptakan keadilan distributif. Secara yuridis, negara memiliki kewenangan (state mandate) untuk mengelola sumber daya ekonomi demi kemakmuran rakyat yang substansial. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengejawantahan dari hak konstitusional warga negara atas pangan dan kesehatan yang layak, yang pengelolaannya harus tunduk pada kaidah hukum bisnis yang transparan. Konsep Maslahah Mursalah dalam Kebijakan Publik Terhadap Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Integritas Publik Dalam perspektif hukum ekonomi Islam (Fiqh Muamalah), kebijakan MBG dapat dikategorikan sebagai instrumen untuk mencapai Maqasid Syariah, khususnya dalam aspek Hifdz an-Nafs (menjaga jiwa) dan Hifdz al-\'Aql (menjaga akal). Secara teoretis, jika suatu urusan publik tidak diatur secara spesifik dalam nas namun mendatangkan kebaikan universal, maka ia menjadi Maslahah Mursalah. Konteks zakat dan pajak yang sering Anda tulis merupakan pondasi dalam teori ini; di mana negara mengelola harta publik (Amwal al-Dawlah) untuk memberdayakan kelompok rentan (Mustad\'afin). Hubungan hukum antara BGN dengan vendor lokal juga harus mencerminkan prinsip Antaradin (kerelaan bersama) dan menjauhi Gharar (ketidakpastian) dalam kontrak-kontrak pengadaannya. Dalam hukum bisnis modern, keberhasilan suatu lembaga pengelola dana besar bergantung pada lima prinsip utama GCG: Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness. Transparansi dalam BGN memastikan bahwa setiap pelaku usaha termasuk koperasi di pesantren atau desa, memiliki akses informasi yang sama. Oleh kare itu maka akuntabilitas mengacu pada pertanggungjawaban yuridis terhadap penggunaan APBN. Hal ini sangat relevan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih. Hukum bisnis memandang GCG sebagai sistem imun yang mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rantai pasok pangan nasional. Teori kemitraan strategis dan pemberdayaan UMKM dalam hukum kemitraan merupakan bagian dari hukum bisnis yang mengatur kerja sama antara pihak yang memiliki modal/kapasitas besar dengan pihak yang lebih kecil (UMKM). Berdasarkan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya, kemitraan harus bersifat saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan. BGN berfungsi sebagai \"off-taker\" atau pembeli siaga yang memberikan kepastian pasar bagi petani dan pelaku usaha lokal. Kepastian hukum dalam kontrak kemitraan ini menjadi daya dorong (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi di daerah yang selaras dengan visi Indonesia terang benderang. Metode penulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menelaah sinkronisasi regulasi terkait pembentukan BGN dengan UU Keuangan Negara, UU Tipikor, dan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam. Data yang digunakan adalah data yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu UUD 1945, Peraturan Presiden tentang BGN dan UU terkait hukum bisnis. Kemudian menggunakan juga bahan hukum sekunder meliputi buku, jurnal ilmiah dan artikel pemikiran akademik yang relevan dengan kebijakan pro-rakyat dan sosiologi hukum. Selanjutnya penulis menganalisis analisis secara kualitatif-deskriptif untuk menghasilkan kesimpulan yang komprehensif mengenai bagaimana aspek hukum bisnis dapat memperkuat tata kelola program MBG agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Konstruksi Hukum Perikatan dalam Rantai Pasok Badan Gizi Nasional (BGN) Dalam tinjauan hukum bisnis, operasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertumpu pada keabsahan perikatan antara BGN sebagai representasi negara dengan pihak ketiga (vendor). BGN mengadopsi pola Contractual Governance, di mana setiap distribusi pangan harus dipayungi oleh kontrak yang memenuhi aspek kepastian hukum. BGN berfungsi sebagai regulator sekaligus koordinator yang mengawasi alur distribusi dari hulu (petani/peternak) ke hilir (satuan pelayanan di sekolah/pesantren). Secara yuridis, kontrak ini bukan sekadar jual-beli biasa, melainkan mengandung unsur public service obligation (PSO). Oleh karena itu, klausul mengenai standar mutu gizi, ketepatan waktu, dan harga yang wajar menjadi elemen esensial. Jika terjadi wanprestasi oleh vendor, BGN memiliki instrumen hukum berupa sanksi administratif hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist), yang bertujuan menjaga stabilitas suplai pangan nasional. Implementasi nilai substantif integrasi pajak dan zakat dalam program MBG maka meninjau pemikiran ini mengenai Kontekstualisasi Zakat dan Pajak, program MBG merupakan wujud nyata dari pengalokasian nilai substantif tersebut ke dalam kebijakan publik. Secara sosiologis-yuridis, pajak yang dipungut dari sektor bisnis dikonversi menjadi program pemberdayaan. Dalam perspektif hukum ekonomi Islam, hal ini selaras dengan konsep Mal al-Ghanimah atau kekayaan negara yang harus didistribusikan demi kemaslahatan umum. Pengelolaan MBG oleh BGN memutus rantai kemiskinan dengan cara memberikan kepastian serapan hasil panen petani lokal. Dengan demikian, BGN menjalankan fungsi Amil (pengelola) dalam skala kenegaraan, memastikan bahwa harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, melainkan mengalir menjadi energi bagi pertumbuhan anak bangsa. Mitigasi Risiko Hukum dan Pencegahan Korupsi Tanpa Pandang Bulu Sebagaimana komitmen Presiden Prabowo dalam membuktikan Asta Cita, transparansi pengelolaan dana BGN adalah harga mati. Hukum bisnis menyediakan mekanisme check and balances melalui Audit Compliance. Setiap transaksi dalam program MBG harus melewati sistem audit yang ketat untuk memastikan tidak ada penggelembungan harga (mark-up). Penggunaan sistem digitalisasi rantai pasok, penggunaan platform digital dalam PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) meminimalisir pertemuan fisik yang berpotensi menimbulkan gratifikasi. Dalam penegakan hukum progresif, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun vendor atau pejabat yang mencoba bermain dengan anggaran makanan anak-anak harus ditindak tegas. Ini adalah perwujudan dari simbol rekonsiliasi nasional bahwa persatuan bangsa dibangun di atas fondasi kejujuran dan keadilan hukum. Dampak ekonomi (Multiplier Effect) terhadap UMKM dan koperasi, BGN secara hukum bisnis mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi formal. Untuk menjadi mitra BGN, UMKM dan koperasi diwajibkan memiliki legalitas (NIB, sertifikasi halal, dan standar higiene). Intervensi hukum ini secara tidak langsung melakukan upgrading terhadap kualitas pelaku usaha lokal. Kepastian kontrak jangka panjang dengan BGN memberikan jaminan cash flow bagi pelaku bisnis di daerah, yang pada gilirannya akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi regional sesuai visi Indonesia sebagai kekuatan alternatif di panggung dunia. Kesimpulannya, pengelolaan program makan bergizi gratis oleh BGN merupakan terobosan hukum ekonomi yang sangat fundamental. Dari aspek hukum bisnis, program ini berhasil mengintegrasikan prinsip GCG dengan semangat ekonomi kerakyatan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tiga pilar: ketegasan regulasi, integritas pengelola, dan partisipasi aktif pelaku usaha lokal. Secara substantif, ini adalah jalan menuju kesejahteraan yang berkeadilan, di mana pajak dan zakat bertransformasi menjadi investasi sumber daya manusia. Penulis menyarankan bahwa perlu adanya penguatan regulasi setingkat Undang-Undang untuk memayungi BGN agar memiliki independensi yang kuat dalam jangka panjang. BGN harus memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran. Dengan demikian kita harus dapat ikut serta mendorong sosialisasi hukum bisnis bagi pelaku UMKM di desa-desa agar mampu memenuhi standar kontraktual yang ditetapkan oleh BGN. (*)
Antara Pengaruh Teknologi Digital dan Kasih Sayang Orang Tua
Oleh: Fadhil As. Mubarok | Chairman of MUBAROK INSTITUTE 1. REKONSILIASI TEKNOLOGI DAN KASIH SAYANG UNTUK MEMBANGUN GENERASI EMAS DI ERA DIGITAL Menurut saya, peradaban manusia saat ini tengah berada di puncak revolusi digital yang sangat pesat. Salah satu fenomena yang paling kasat mata adalah bagaimana teknologi mampu melampaui batas-batas ruang kelas konvensional. Kita menyaksikan anak-anak usia dini kini memiliki kemampuan luar biasa dalam menyerap informasi, seperti halnya anak saya yang fasih berbahasa Inggris hanya dengan aktif menonton YouTube, bahkan sejak kecil sekitar usia satu tahun bahasa pertama yang dia ucapkan adalah bahasa Inggris lalu kemudian bahasa Indonesia. Secara kognitif, ini adalah lompatan besar bagi masa depan sumber daya manusia kita. Namun, di balik kecanggihan tersebut, muncul sebuah pertanyaan fundamental: mampukah perangkat digital (HP) menggantikan sentuhan kasih sayang dalam membentuk jiwa seorang anak? A. Kasih Sayang Orang Tua yang Tidak Diberikan oleh Algoritma Secara sosiologis, HP dan platform digital berfungsi sebagai instrumen teknis yang menawarkan efisiensi tanpa batas. YouTube menyediakan input pengetahuan yang masif, yang jika dikelola dengan baik, akan menjadi modal intelektual yang kuat bagi anak. Namun, kita harus menyadari bahwa teknologi digital bersifat mekanis dan satu arah. Ia mampu memberikan kepintaran, tetapi ia tidak memiliki hati. Ia bisa mengajarkan kosa kata, tetapi ia tidak mampu mengajarkan makna di balik sebuah empati. Di sinilah peran kasih sayang orang tua menjadi krusial sebagai fondasi substantif. Jika teknologi adalah \"alat\" untuk mencerdaskan otak, maka kasih sayang adalah \"ruh\" untuk menghidupkan karakter. Kasih sayang orang tua menciptakan ruang interaksi dua arah yang tidak mungkin diberikan oleh algoritma manapun. Melalui kasih sayang, seorang anak belajar tentang nilai-nilai kejujuran, etika, dan adab. Tanpa kehadiran kasih sayang yang nyata, anak yang pintar secara digital berisiko tumbuh menjadi pribadi yang individualis dan kehilangan kepekaan sosial—sebuah fenomena yang dalam sosiologi disebut sebagai alienasi diri. B. Kunci Persaingan Global Dalam perspektif hukum dan perlindungan anak, memberikan kebebasan akses teknologi tanpa dibarengi dengan kasih sayang yang berupa pendampingan adalah sebuah bentuk pengabaian terselubung. Secara yuridis, orang tua tidak hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan material atau pendidikan teknis anak, tetapi juga wajib memberikan perlindungan mental dan emosional. Kecerdasan bahasa Inggris hasil dari YouTube hanyalah sebuah \"kulit\" luar; sedangkan \"isi\" dari kemanusiaan anak tersebut ditentukan oleh seberapa besar cinta dan perhatian yang ia terima dari lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan sebuah rekonsiliasi atau keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pemberian kasih sayang. Kita tidak boleh anti-teknologi, karena itu adalah kunci persaingan global. Namun, kita juga tidak boleh menjadi \"orang tua digital\" yang menyerahkan sepenuhnya pengasuhan kepada HP. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai patriotik dan religius, kita harus memastikan bahwa generasi masa depan Indonesia adalah generasi yang \"cerdas secara digital, namun santun secara moral.\" Seorang anak yang hebat adalah mereka yang mampu berdiskusi dengan dunia melalui bahasa internasionalnya, namun tetap memiliki kerendahan hati untuk tunduk pada nilai-nilai agama dan hormat kepada orang tua. Teknologi adalah sarana untuk terang benderangnya masa depan, tetapi kasih sayang adalah kompas yang memastikan kita tetap berada di jalan yang benar. 2. MANIFESTO PEMBENTUKAN MANUSIA SUBSTANTIF MENUJU INDONESIA EMAS Ulasan artikel ini akan menarik benang merah yang lebih kuat antara IPTEK (teknologi), Sosiologi Keluarga (kasih sayang), dan Visi Besar Kenegaraan (Asta Cita). Draf ini akan mengeksplorasi bagaimana pola asuh di level mikro (keluarga) berdampak pada kualitas bangsa di level makro. Dunia hari ini tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat geografis. Digitalisasi telah menciptakan \"desa global\" di mana seorang anak di sudut desa terpencil dapat fasih meniru aksen London atau New York melalui YouTube. Ini adalah berkah teknologi yang tak terbantahkan. Namun, sebagai insan yang mendalami hukum dan sosiologi, kita harus melihat melampaui fenomena permukaan tersebut. Ada dialektika yang mendalam antara peran perangkat keras (HP) sebagai mesin kecerdasan dan peran perangkat lunak (kasih sayang) sebagai pembentuk karakter manusia yang utuh. A. Teknologi sebagai Akselerator Intelektual Secara teknis, perkembangan teknologi digital adalah perwujudan dari kemajuan peradaban. HP dan internet adalah instrumen pemberdayaan. Ketika seorang anak pandai berbahasa Inggris lewat YouTube, ia sedang membangun \"Digital Capital\" atau modal digital. Ini selaras dengan semangat transformasi bangsa untuk menjadi kekuatan alternatif di panggung dunia. Kita memerlukan generasi yang kompetitif secara internasional, yang tidak gagap teknologi, dan mampu menyerap informasi secepat kilat. Namun, teknologi memiliki keterbatasan eksistensial. Ia bersifat atomistik—cenderung memisahkan individu dari realitas sosialnya. Algoritma YouTube hanya peduli pada apa yang \"disukai\" anak, bukan apa yang \"dibutuhkan\" oleh moralitas anak. Di sinilah letak risikonya: kita bisa melahirkan generasi yang cerdas secara kognitif namun kering secara spiritual dan sosial. Generasi yang mahir bicara dalam bahasa asing, namun kehilangan kata-kata saat harus menunjukkan empati kepada sesama. B. Kasih Sayang sebagai Fondasi Substantif dan Yuridis Di sisi lain, kasih sayang bukanlah sekadar emosi sentimental. Dalam perspektif sosiologis, kasih sayang adalah bentuk sosialisasi primer yang paling fundamental. Ia adalah transfer nilai (value transfer) yang tidak bisa dilakukan oleh kecerdasan buatan manapun. Kasih sayang orang tua memberikan \"Rasa Aman Psikologis\" yang menjadi modal utama bagi anak untuk berani mengeksplorasi dunia. Secara hukum, khususnya dalam kerangka perlindungan anak dan nilai-nilai hukum keluarga, kasih sayang adalah hak asasi anak yang bersifat absolut. Peran orang tua sebagai pendamping adalah kewajiban yang tidak bisa didelegasikan kepada mesin. Jika HP memberikan \"informasi\", maka kasih sayang memberikan \"transformasi\". Orang tua yang hadir secara utuh—bukan sekadar hadir secara fisik tapi sibuk dengan gadget masing-masing—adalah kunci dari pembentukan karakter yang berintegritas. C. Integrasi dalam Visi Asta Cita dan Pembangunan Bangsa Jika kita tarik ke ranah yang lebih luas, visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita mengenai penguatan pendidikan, sains, dan teknologi, haruslah berjalan beriringan dengan penguatan karakter bangsa. Pembangunan manusia bukan hanya soal mencetak robot-robot cerdas yang pandai koding atau berbahasa asing, melainkan mencetak manusia yang patriotik, jujur, dan pro-rakyat. Korupsi, degradasi moral dan hilangnya rasa cinta tanah air seringkali berakar dari pola asuh yang kehilangan ruh kasih sayang dan bimbingan nilai di masa kecil. Anak yang hanya dibesarkan oleh layar gadget tanpa sentuhan nilai substantif akan tumbuh menjadi pribadi pragmatis yang kehilangan kompas moral. Sebaliknya, anak yang dididik dengan keseimbangan antara akses teknologi dan limpahan kasih sayang akan tumbuh menjadi pemimpin yang visioner: ia menguasai alat (teknologi) untuk membangun bangsa, namun hatinya tetap tertambat pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam perspektif ini untuk menuju generasi yang terang benderang maka kita tidak perlu mempertentangkan antara HP dan kasih sayang. Keduanya harus ditempatkan dalam posisi yang proporsional. Teknologi digital adalah sarana untuk meraih \"Indonesia Terang Benderang\" melalui kecerdasan kolektif. Namun, kasih sayang adalah energi yang memastikan cahaya tersebut tidak membakar karakter anak bangsa. Kita merindukan generasi yang tangan kanannya menggenggam teknologi tercanggih, namun tangan kirinya tetap menggandeng erat nilai-nilai adab dan tradisi. Itulah manusia substantif yang sesungguhnya—sosok yang mampu membawa Indonesia mengaung sebagai Macan Asia, bukan karena kekuatan otot atau mesin semata, melainkan karena kekuatan integritas dan karakter yang dibangun dari rumah yang penuh kasih sayang. 3. DIALEKTIKA TEKNOLOGI DAN KASIH SAYANG MENYEMAI INTEGRITAS GENERASI DI ERA DIGITAL Peradaban hari ini sedang mempertontonkan sebuah paradoks yang luar biasa. Di satu sisi, kemajuan teknologi digital telah merobohkan tembok-tembok keterbatasan informasi. Kita melihat fenomena anak-anak kecil yang, meski belum pernah menginjakkan kaki di luar negeri, sudah fasih berbahasa Inggris hanya karena aktif berinteraksi dengan YouTube. Ini adalah bukti nyata bahwa teknologi digital memiliki pengaruh akseleratif terhadap kecerdasan kognitif anak. Namun, di sisi lain, muncul sebuah pertanyaan eksistensial bagi kita sebagai orang tua dan pendidik: di manakah posisi kasih sayang di tengah kepungan algoritma digital tersebut? A. Membangun Struktur Karakter Anak Secara sosiologis, teknologi digital seperti HP adalah instrumen \"Artificial Intelligence\" (kecerdasan buatan), sedangkan kasih sayang adalah \"Human Intelligence\" (kecerdasan manusiawi) yang bersifat substantif. Pengaruh teknologi digital pada anak cenderung bersifat teknis-intelektual. Ia membentuk anak menjadi pribadi yang kompetitif secara global. Namun, jika pengaruh ini tidak dibarengi dengan kasih sayang, kita sedang mempertaruhkan sisi kemanusiaan anak. Teknologi mampu memberikan pengetahuan, tetapi ia gagal memberikan hikmah. Ia bisa memberikan kosa kata, tetapi ia tidak mampu memberikan rasa empati. Perbandingan antara pengaruh HP dan kasih sayang orang tua dapat dilihat dari dampaknya terhadap karakter. Anak yang mahir berbahasa Inggris melalui YouTube menunjukkan keberhasilan transfer informasi. Akan tetapi, tanpa kehadiran kasih sayang yang nyata—dalam bentuk perhatian, pelukan, dan dialog hangat—kecerdasan tersebut menjadi hambar. Kasih sayang orang tua adalah fondasi yang membangun struktur emosional anak. Dalam perspektif hukum, memberikan fasilitas gadget tanpa memberikan kasih sayang dan pengawasan adalah bentuk \"penelantaran batin\" yang dapat merusak tumbuh kembang anak secara jangka panjang. Jika kita kontekstualisasikan dengan visi besar bangsa dalam Asta Cita, pembangunan manusia Indonesia haruslah berakar pada karakter yang bersih dan jujur. Integritas tidak bisa diajarkan oleh video YouTube; ia hanya bisa ditularkan melalui keteladanan dan kasih sayang orang tua. Kita menginginkan generasi yang \"Terang Benderang\"—generasi yang tidak hanya mampu menguasai teknologi asing untuk memajukan ekonomi, tetapi juga memiliki keteguhan moral untuk tidak mengkhianati bangsanya melalui korupsi atau perilaku amoral. B. Ketulusan Kasih Sayang dan Peran Tekhnologi Secara Syar’iyyah, anak adalah amanah yang harus dijaga jasmani dan ruhaninya. Kecerdasan digital adalah bekal untuk menguasai dunia (wasilah), namun kasih sayang dan pendidikan akhlak adalah bekal untuk keselamatan dunia dan akhirat (ghoyah). Orang tua tidak boleh kalah oleh algoritma. Kehadiran fisik dan batin orang tua di samping anak saat mereka belajar dari internet adalah kunci agar teknologi tidak menjadi \"tuhan\" baru yang menjauhkan mereka dari nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Pengaruh teknologi digital dan kasih sayang haruslah berjalan dalam satu tarikan napas yang harmonis. Teknologi adalah sarana agar anak kita bisa terbang tinggi sebagai burung Garuda yang disegani, namun kasih sayang adalah akar yang memastikan mereka tetap berpijak pada bumi pertiwi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi cerdas secara digital namun yatim secara emosional. Hanya melalui perpaduan antara kecanggihan teknologi dan ketulusan kasih sayang, kita dapat mewujudkan transformasi Indonesia menuju kekuatan alternatif dunia yang disegani karena kecerdasan dan integritasnya. Artikel ini telah mengintegrasikan seluruh elemen yang saya bahas mulai dari pengaruh teknis teknologi hingga kedalaman nilai kasih sayang orang tua dalam kerangka sosiologis dan hukum untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.(*)
ICW: Gerindra dan Kapolri Berada di Balik Bisnis Empuk MBG
Jakarta, FNN.co.id | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu unggulan Presiden Prabowo mendapat sorotan tajam dari pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam laporan terbarunya, ICW merilis hasil investigasi yang menyoroti dugaan konflik kepentingan besar-besaran dalam pengelolaan MBG. ICW menyebut program MBG tak hanya sekadar ingin meningkatkan gizi anak, tetapi juga sarat patronase politik, melibatkan elite partai, aparat penegak hukum, hingga lingkar kekuasaan pemerintahan. Investigasi ICW dilakukan terhadap 220 yayasan penyedia layanan MBG, dan setelah diverifikasi melalui basis data AHU Kemenkumham, ICW berhasil mengidentifikasi afiliasi 102 yayasan yang tersebar di 38 provinsi. Hasilnya, ICW menemukan 28 yayasan terafiliasi partai politik. Partai Gerindra memiliki keterkaitan paling banyak, disusul PKS (5 yayasan) dan PAN (3 yayasan). ICW juga menyoroti keterkaitan Yayasan Kemala Bhayangkari dengan tiga pucuk pimpinan Polri, yakni Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri. “Jika demikian, bukan penerima MBG, siswa, ibu hamil, dan ibu menyusui, yang diuntungkan, tapi elite di lingkaran pemerintah dan rezim saat ini,” tegas peneliti Seira Tamara melalui kanal YouTube resmi ICW dikutip Jumat (2/1/2026). (*)
UIN Saizu Purwokerto Kerjasama dengan Kemenaker RI Lahirkan Lulusan Siap Kerja
Banyumas, FNN | Kampus Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk memperkuat penyerapan lulusan ke dunia kerja. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga berlangsung di Auditorium UIN Saizu, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa siang (9/12/2025), antara Rektor UIN Saizu Prof.H. Ridwan, MAg dan Sekretaris Jenderal Kemenaker RI Prof.Dr. Cris Kuntadi yang diinisiasi dan dimediasi oleh Fadhil As Mubarok, Chairman of Mubarok Institute. Rektor UIN Saizu, Prof Ridwan, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi kampus dalam memenuhi tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi, khususnya terkait percepatan masa tunggu kerja lulusan. \"Alhamdulillah telah dilaksanakan MOU antara Kementerian Tenaga Kerja dengan UIN Saizu. Ini momentum penting karena salah satu tuntutan dunia pendidikan adalah mengantarkan alumninya masuk dunia kerja. Kemenaker memiliki berbagai program yang terkait dengan pengembangan tenaga kerja sehingga kerja sama ini sangat relevan,\" ujar Ridwan. Kerja sama ini kata Ridwan tidak berhenti pada dokumen, tetapi akan ditindaklanjuti dengan program konkret. Selain itu kondisi lulusan UIN Saizu saat ini memiliki tingkat keterserapan lulusan yang cukup baik. \"Keterserapan alumni kita berada pada angka enam bulan. Setelah lulus, rata-rata dalam enam bulan sudah bekerja. Kampus juga memiliki career center yang aktif memberikan informasi kesempatan kerja dan menjalin kemitraan industri, termasuk dengan mitra dari luar negeri,\" jelasnya. Sementara itu, Sekjen Kemenaker RI Prof. Dr. Cris Kuntadi menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting dalam mendukung program pengembangan sumber daya manusia, salah satunya melalui program magang nasional bagi fresh graduate. \"Program magang ini baru dimulai pada awal 2025. Pesertanya adalah lulusan baru maksimal satu tahun. Tujuannya agar mereka benar-benar memahami dunia kerja yang sesungguhnya,\" kata Cris. Wong Ngapak ini memaparkan bahwa program magang yang semula hanya untuk 20 ribu peserta meningkat menjadi 100 ribu atas arahan Presiden Prabowo. Pelaksanaan magang batch ketiga dijadwalkan dimulai pada 16 Desember 2025. \"Durasi magang enam bulan kami nilai cukup untuk memberi pengalaman nyata. Peserta juga didampingi mentor, sehingga bukan hanya belajar teknis, tetapi juga penguatan soft skill. Mereka juga menerima uang saku setara UMK di daerah tempat magang,\" jelasnya. Cris Kuntadi menegaskan bahwa setelah program magang selesai, peluang peserta untuk direkrut perusahaan terbuka lebar. Selain itu, lulusan tetap dapat memanfaatkan fasilitas karir hub untuk melamar pekerjaan menggunakan sertifikat magang. Berbagai program lain juga dilakukan oleh Kemnaker seperti skill hub dan serti hub, yang memfasilitasi peningkatan kompetensi dan sertifikasi, dari pelatihan teknologi seperti IT dan artificial intelligence hingga pelatihan vokasional seperti barista dan teknisi. Terkait alasan menggandeng UIN Saizu, Cris Kuntadi menegaskan bahwa setiap institusi pendidikan memiliki hak dan kesempatan sama untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menyiapkan lulusan siap kerja. \"Dalam konstitusi disebutkan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ketika UIN Saizu mengajak berkolaborasi, kami menyambut baik. Ini bagian dari membangun jejaring dengan institusi pendidikan, industri, dan dunia usaha,\" ujarnya. Melalui kerja sama ini, UIN Saizu dan Kemnaker berharap dapat memperkuat ekosistem ketenagakerjaan, mulai dari peningkatan kompetensi hingga percepatan penyerapan lulusan di dunia kerja. Sementara Fadhil As Mubarok, Chairman of Mubarok Institute sebagai pihak yang menginisiasi kerja sama tersebut mengatakan bahwa sebuah negara memiliki 3 karakter generasi. Pertama generasi pendobrak, kedua generasi pembangun, ketiga generasi penikmat, dan keempat generasi perusak. Mubarok Institute terpanggil melalui idealisme yang visioner serta konstruktif untuk menjaga dan mengawal keinginan luhur bangsa Indonesia agar negara tidak dikuasai generasi penikmat para koruptor apalagi perusak tata kelola sistem ketatanegaraan. Dengan demikian maka generasi suatu bangsa harus dapat bertahan sebagai generasi pembangun dalam waktu yang panjang berkelanjutan untuk kelangsungan kehidupan bernegara. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di sela-sela Seminar Nasional Transformasi Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dalam Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang diselenggarakan kerjasama Mubarok Institute, Kemendikdasmen RI dan UIN Saizu Purwokerto, pada Selasa (9/12) di Auditorium UIN Saizu Purwokerto, Jawa Tengah. Hadir sebagai pembicara antara lain Prof. Dr. H. Sulkhan Chakim, M.Ag.(Vice President of Mubarok Institute), Prof.Dr. H. Ridwan,.M.Ag (Rektor UIN Saizu), Jumeri mewakili Gogot Suharwoto, M.Ld.,Ph.D., (Dirjen Pendidikan Usia Dini dan Dikdasmen, Kemendikdasmen RI, Prof.Dr.Phil., H.M. Nur Kholis Setiawan (Guru Besar UIN Saizu), Prof.Dr.Hj.Sylviana Murni,SH.,MSi. (Dewan Pakar Mubarok Institute), Prof. Dr.H.Cris Kuntadi SE.,M.M.,CA.,CPA.,QIA.,FCMA., CGMA., CIPSAS.,CErA.,AK., (Sekjen Kemnaker RI)., dan Prof. Dr. Abdul Wachid, MSi sebagai moderator. (*)
Mubarok Institute Gandeng UIN Saizu Purwokerto Siapkan Generasi Emas 2045
Purwokerto, LIRANEWS.COM | Chairman Mubarok Institute, Fadhil As Mubarok bertekad mewujudkan Indonesia Emas dengan menggandeng kampus-kampus di seluruh Indonesia membangun kesadaran bersama tentang pentingnya program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. \"Kita perlu membantu Presiden Prabowo mewujudkan Program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 dengan membangun kesadaran bersama sekolah dan kampus,\" tegasnya di Purwokerto, Senin (8/12/25). Senada dengan Gus Fadhil panggilan akrab Mubarok, Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., menyatakan bahwa kampus memiliki kewajiban menciptakan generasi muda yang futuristik. Dalam kepemimpinannya, Ridwan merumuskan visi menjadikan kampus unggul dan diakui secara internasional. Hal ini disampaikan Ridwan dalam perbincangan dengan wartawan menyambut Seminar Nasional bertema Transformasi Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dalam Program Asta Cita Presiden RI. Seminar ini akan dilaksankan pada Selasa (9/12/25) di kampus UIN Saisu Purwokerto, Jawa Tengah bekerja sama dengan Mubarok Institute. Menurut Ridwan, pelaksanaan seminar ini sebagai upaya untuk terus berjuang meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Apalagi Ridwan telah berhasil memimpin transformasi UIN Saizu menjadi kampus yang lebih maju, dengan fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan kolaborasi global, serta berhasil meraih akreditasi unggul. Ridwan menegaskan bahwa tugas pendidikan dasar dan menengah menuju Indonesia Emas 2045 adalah dengan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang cerdas, terampil, berkarakter kuat (religius, bermoral, sehat, kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, bermanfaat), berwawasan kebangsaan (Pancasila, nilai luhur), adaptif terhadap IPTEK, serta mampu memecahkan masalah secara inovatif dan relevan dengan tantangan zaman, melalui ekosistem pendidikan yang kolaboratif antara guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat. Menurut Ridwan, capaian tertinggi cita-cita bangsa Indonesia yaitu Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkan itu UIN Saizu bekerjasama dengan Mubarok Institute dan menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merasa perlu mendesiminasikan berbagai gagasan strategis terkait dengan upaya penguatan watak pendidikan dasar dan menengah untuk memastikan pendidikan dasar dan menengah menjadi dasar utama untuk mengantarkan Indonesia unggul yakni Indonesia Emas. \"Kita ingin melakukan pemetaan berbagai persoalan seputar layanan dasar dan menengah yang melibatkan berbagai pihak. Dalam seminar ini akan menjadi seminar yang multi perspektif dengan menghadirkan nara sumber multi stakeholders,\" paparnya. Ridwan meyakini bahwa kemajuan sebuah bangsa bukan hanya tugas lembaga pendidikan belaka. \"Kita punya konsen yang nyata bahwa kemajuan dunia pendidikan tidak hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi tanggungjawab bersama, kolaborasi dan sinergi antar berbagai komponen untuk memajukan dunia pendidikan menjadi keniscayaan,\" tegasnya. Oleh karena itu lanjut Ridwan, nara sumbernya multi stakeholders dan multi disiplin ilmu. Ridwan mencatat bahwa beberapa persoalan dari pendidikan dasar dan menengah adalah kurangnya pemerataan akses. \"Kita ingin pendidikan itu merata untuk semua strata menjangkau semua wilayah di Indonesia,\" paparnya. Akses pendidikan kata Ridwan harus diberikan kepada semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya berkewajiban menciptakan generasi muda yang futuristik. \"Generasi muda hari ini berbeda dengan generasi muda era orang tua seperti kita. Deep Learning ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang futuristik, menggabungkan antara potensi dasar yang kontekstual dengan zamannya. Oleh karena itu peserta yang kita hadirkan adalah para guru dan praktisi pendidikan agar terbangun kesadaran kolektif bahwa membangun pendidikan berkualitas adalah tugas kita semua, \" pungkasnya. (sar)
Rektor UIN Saizu Purwokerto: Kampus Wajib Sukseskan Indonesia Emas 2045
Purwokerto, LIRANEWS.COM | Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., menyatakan bahwa kampus memiliki kewajiban menciptakan generasi muda yang futuristik. Dalam kepemimpinannya, Ridwan merumuskan visi menjadikan kampus unggul dan diakui secara internasional. Hal ini disampaikan Ridwan dalam perbincangan dengan wartawan menyambut Seminar Nasional bertema Transformasi Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dalam Program Asta Cita Presiden RI. Seminar ini akan dilaksankan pada Selasa (9/12/25) di kampus UIN Saisu Purwokerto, Jawa Tengah bekerja sama dengan Mubarok Institute. Menurut Ridwan, pelaksanaan seminar ini sebagai upaya untuk terus berjuang meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Apalagi Ridwan telah berhasil memimpin transformasi UIN Saizu menjadi kampus yang lebih maju, dengan fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan kolaborasi global, serta berhasil meraih akreditasi unggul. Ridwan menegaskan bahwa tugas pendidikan dasar dan menengah menuju Indonesia Emas 2045 adalah dengan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang cerdas, terampil, berkarakter kuat (religius, bermoral, sehat, kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, bermanfaat), berwawasan kebangsaan (Pancasila, nilai luhur), adaptif terhadap IPTEK, serta mampu memecahkan masalah secara inovatif dan relevan dengan tantangan zaman, melalui ekosistem pendidikan yang kolaboratif antara guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat. Menurut Ridwan, capaian tertinggi cita-cita bangsa Indonesia yaitu Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkan itu UIN Saizu bekerjasama dengan Mubarok Institute dan menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merasa perlu mendesiminasikan berbagai gagasan strategis terkait dengan upaya penguatan watak pendidikan dasar dan menengah untuk memastikan pendidikan dasar dan menengah menjadi dasar utama untuk mengantarkan Indonesia unggul yakni Indonesia Emas. \"Kita ingin melakukan pemetaan berbagai persoalan seputar layanan dasar dan menengah yang melibatkan berbagai pihak. Dalam seminar ini akan menjadi seminar yang multi perspektif dengan menghadirkan nara sumber multi stakeholders,\" paparnya. Ridwan meyakini bahwa kemajuan sebuah bangsa bukan hanya tugas lembaga pendidikan belaka. \"Kita punya konsen yang nyata bahwa kemajuan dunia pendidikan tidak hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi tanggungjawab bersama, kolaborasi dan sinergi antar berbagai komponen untuk memajukan dunia pendidikan menjadi keniscayaan,\" tegasnya. Oleh karena itu lanjut Ridwan, nara sumbernya multi stakeholders dan multi disiplin ilmu. Ridwan mencatat bahwa beberapa persoalan dari pendidikan dasar dan menengah adalah kurangnya pemerataan akses. \"Kita ingin pendidikan itu merata untuk semua strata menjangkau semua wilayah di Indonesia,\" paparnya. Akses pendidikan kata Ridwan harus diberikan kepada semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya berkewajiban menciptakan generasi muda yang futuristik. \"Generasi muda hari ini berbeda dengan generasi muda era orang tua seperti kita. Deep learning ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang futuristik, menggabungkan antara potensi dasar yang kontekstual dengan zamannya. Oleh karena itu peserta yang kita hadirkan adalah para guru dan praktisi pendidikan agar terbangun kesadaran kolektif bahwa membangun pendidikan berkualitas adalah tugas kita semua, \" pungkasnya. (*)
Wujudkan Generasi Indonesia Emas, PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan
Jakarta | FNN - Ribuan pelajar dari berbagai sekolah di Sumatera dan Kalimantan antusias menyambut program makan bergizi gratis yang dilaksanakan Sub Holding PTPN IV PalmCo. Program yang diusung anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut merupakan bagian dari implementasi tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) PTPN IV PalmCo dalam mendukung program pemerintah menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/01) mengatakan program makan bergizi gratis dilaksanakan bertahap di sejumlah sekolah melibatkan ribuan pelajar di Sumatera dan Kalimatan. “Kami memahami pentingnya asupan gizi yang baik untuk mendukung perkembangan generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif. Program ini juga menjadi salah satu ikhtiar kami untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional,” kata dia. Dalam implementasinya, ia memaparkan PTPN IV PalmCo menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan program tersebut, mulai dari pemerintah setempat, asosiasi penyelenggara jasa boga, hingga perangkat sekolah. Langkah itu ditempuh untuk memastikan seluruh nutrisi bagi para pelajar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dan kecukupan gizi sesuai usia para pelajar. “Sinergi itu untuk memastikan seluruh kebutuhan nutrisi sesuai dengan standar para ahli. Mulai dari gizi, kalori, serat, karbohidrat, dan keamanan pangan seluruhnya telah diperiksa dan diteliti dengan lengkap sesuai kebutuhan nutrisi pelajar. Sampai pemilihan susu juga diseleksi ketat,” jelas dia. Jatmiko menuturkan bahwa program makan bergizi gratis yang diusung PTPN IV PalmCo kian memperkuat program TJSL lainnya yang telah berjalan secara berkesinambungan, seperti pemenuhan gizi untuk mencegah dan mengatasi stunting, bantuan perlengkapan sekolah, hingga program PalmCo scholarship. Untuk makan bergizi gratis, program ini merupakan pilot project yang ditargetkan dapat dilaksanakan berkesinambungan. Langkah itu, jelas Jatmiko, sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal mengentaskan kelaparan (SDG 2) dan mengurangi ketimpangan (SDG 10) serta Pendidikan berkualitas (SDG 4). Lebih jauh, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Irwan Perangin-angin menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis sukses dilaksanakan pada akhir 2024 kemarin. Di Sumatera, program tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Dayun dan SMK Negeri 1 Dayun Kabupaten Siak Provinsi Riau. Sementara di Kalimantan, program serupa dilaksanakan di SMP Negeri 2 Meliau dan SMP Tenera Sungai Dekan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. “Alhamdulillah, antusiasme adik-adik begitu besar. Dan Insya Allah, nantinya kita akan siap ambil bagian menyukseskan program yang sangat baik ini,” tuturnya. “Karena kami percaya, bahwa program ini bukan hanya tentang penyediaan makanan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia. Melalui gizi yang lebih baik, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, kreatif, dan inovatif, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045,” demikian Irwan. (ida)
Prabowo Perlu Lakukan Pemetaan Distribusi Alokasi Anggaran Pendidikan 20 Persen
JAKARTA | FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki \'political will\' atau kemauan politik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, termasuk di dalamnya soal kompetensi dan peningkatan kesejahteraan guru. \"Jadi apa yang disampaikan Pak Prabowo soal kenaikan gaji guru itu adalah sebagai bentuk political will atau kemauan politik dari pemerintah,\" kata Sarah Handayani, Ketua Bidang Pendidikan DPN Partai Gelora dalam Gelora Talks bertajuk \'Guru, Kesejahteraan, Profesionalitas dan Masa Depan Indonesia Emas 2045, Rabu (4/12/2024) sore. Seperti diketahui, pada peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024) lalu, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru-guru ASN dan PPPK, serta guru-guru non-ASN. Namun, Sarah mengatakan, bahwa pernyataan Presiden Prabowo itu, harus dilihat secara menyeluruh, sebab tidak sekedar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan gaji guru saja, tetapi juga peningkatkan tunjangan sertifikasi dan kompetensi guru dalam mengajar. \"Pak Prabowo ingin melakukan revolusi pendidikan, seperti juga yang dicita-citakan Partai Gelora. Nah, untuk meningkatkan kualitas SDM kita, maka bagian terkecil dari tulang punggung suatu bangsa itu, adalah kualitas manusianya. Maka pemerintah perlu membuka akses pendidikan untuk semua warga negara,\" ujarnya. Artinya, dalam melakukan revolusi pendidikan itu, Presiden Prabowo akan meningkatkan sarana dan fasilitas pendidikan. Lalu, profesionalitas, kualitas, kompetensi dan peningkatan kesejahteraan guru-guru, karena guru adalah kunci untuk kebangkitan dan tonggak bagi berdirinya sebuah negara. Apalagi pemerintah juga telah menyusun visi Indonesia Emas 2045. \"Mudah-mudahan dengan adanya political will, keinginan politik dari pemimpin kita, maka semuanya bisa terjadi. Partai Gelora akan mengawal revolusi pendidikan ini,\" kata Sarah yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka ini. Menyambut Baik Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PB PGRI) Dudung Abdul Qodir menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. \"Sebab, kemajuan suatu bangsa tergantung dari pendidikannya. Bangsa tersebut akan maju jika memperhatikan, memuliakan, memartabatkan, mensejahterakan, memprofesionalkan dan melindungi para guru,\" kata Dudung. Karena itu, kata Dudung, pentingnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kesejahteraan guru. Selain itu, perlu ada transformasi tata kelola yang membuat profesi mengajar menjadi profesi paling bergengsi di Indonesia. Sebab, selama ini profesi guru kurang diminati, selalu dinomor -duakan. Hal itu akibat gaji masih rendah, sehingga membuat profesi guru kurang diminati masyarakat. \"Jadi inisiatif Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji guru adalah langkah untuk mengenali dan menghargai tenaga pendidik,\" ujar Sekjen PB PGRI ini. PGRI menilai perlunya reformasi kebijakan dan peraturan yang terkait guru saat ini, tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kompetensi guru, melalui program sertifikasi. \"Semua guru sekarang dituntut memiliki sertifikasi kompentensi, sehingga bagaimana negara bisa menyiapkan guru-guru yang profesional, tidak hanya kesejateraannya yang meningkat, tetapi juga harus memiliki kompetensi. Jadi saya kira apa yang sudah disampaikan Pak Prabowo, menjadi sebuah apresiasi kepada para guru,\" tegasnya. Belum Ada Dampaknya Sedangkan Pengamat Pendidikan Universitas Indonesia Prof Ibnu Hamad mengatakan, besarnya alokasi anggaran pendidikan yang telah dialokasikan pemerintah di APBN sebesar 20 persen sejak 2010 lalu, hingga sekarang belum membawa dampak secara signifkan pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. \"Sampai sekarang tidak ada impact-nya bagi pendidikan kita, baru pada output saja. Anggaran 20 persen yang diatur di ruang fiskal kita, belum membawa kemajuan dan peningkatan terhadap kualitas pendidikan kita. Mohon maaf IQ kita katanya masih diangka 70,\" kata Ibnu Hamad. Menurut dia, guru harusnya bisa menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dengan profesionalitasnya. Guru dituntut untuk memiliki kapasitas dan kompetensi mengajar, sehingga tidak muncul istilah guru profesional dan guru amatir. \"Faktanya banyak guru yang tidak sejahtera, tetap mengajar secara profesional, sementara yang sudah sejahtera justru tidak profesional dalam mengajar, karena berpikirnya hanya soal kesejahteraan saja, standarnya gaji,\" ujarnya. Mantan Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era-Mendikbud Muhammad Nuh ini mengaku tidak masalah apabila gaji guru terus ditingkatkan, karena ruang fiskal memungkinkan hal itu, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas, kompetensi dan profionalitas guru. Ibnu Hamad berharap pemerintah melakukan pemetaan distribusi alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang tersebar di kementerian/lembaga baik di pusat dan daerah. \"Tahun 2025 ini anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 777 triliun. Dimana dana tersebut akan ditransfer ke pusat sebesar 40 persen dan 60 persen untuk daerah. Ini minim pengawasan, selama ini hanya dilakukan inspektorat-inspektorat,\" katanya. Seharusnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengawasan secara langsung distribusi alokasi anggaran pendidikan 20 persen agar dapat memberikan dampak pada peningkatan kualitas pendidikan. \"Sejak saya menjadi Kepala Humas Kemendikbud masanya Pak M Nuh, dari dulu sampai sekarang pengawasan baru dilakukan inspektorat di kementerian/lembaga, bukan oleh Kementerian Keuangan secara langsung,\" ujarnya. Ketua Lembaga Kajian Kurikukum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) ini menilai akibat tidak adanya pengawasan secara langsung dari Kemenkeu mengenai distribusi anggaran pendidikan 20 persen, menyebabkan banyak kebocoran-kebocoran dan tidak berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan. \"Saya tidak ingin mengatakan ada kebocoran-kebocoran, tapi memang ada masalah dalam distribusinya. Karena itu, Presiden Prabowo perlu melakukan pemetaan terhadap distribusi anggaran pendidikan. Ini penting agar ruang fiskal kita yang telah mengalokasikan 20 persen, yang akan naik dari tahun ke tahun dapat membawa impact terhadap kualitas pendidikan secara langsung,\" pungkasnya. (*)
Belajar dari Brasil dalam Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta | FNN - Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brasil untuk belajar program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah tepat, mengingat Brasil merupakan salah satu negara yang memiliki cerita sukses dalam mengimplementasikan program makan bergizi dan dapat menjadi referensi bagi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan analis manajemen kebijakan pangan, Sonya Mamoriska Mulia Harahap menanggapi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Brasil, baru-baru ini. “Cerita sukses Brasil dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi nasional\" kata Sonya Mamoriska Mulia Harahap di Jakarta, Senin (2/12/2024). Menurutnya, Brasil menganut kebijakan ketahanan pangan dan gizi yang terpadu (closed-loop) dengan kebijakan lainnya. Kebijakannya diimplementasikan melalui program terpadu yang dikelola dengan melibatkan sektor publik (Kementerian/Badan), sektor swasta (perusahaan di bidang pertanian, agribisnis), serta sektor ketiga (LSM, serikat pekerja, konfederasi pedesaan, federasi pengusaha) yang memberikan efek berganda di berbagai sektor (multiplier effect). “Rencana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di hadapan para pemimpin negara pada KTT G20 di Brasil pada 18 November 2024 lalu merupakan langkah nyata agar program prioritas pemerintahannya ini segera bergulir mulai semester depan,” ujar Sonya saat wawancara dengan jurnalis senior Selamat Ginting dalam kanal berita Selamat Ginting Official. Selanjutnya program MBG ini pun langsung mendapatkan dukungan dari negara lain untuk pelaksanaannya, seperti Brasil, China, Amerika Serikat, dan Prancis. Namun demikian, menurut Sonya, program MBG ini sejatinya bukan program baru karena sudah banyak negara yang telah sukses mengimplementasikannya. “Saat ini sudah ada 98 negara yang tergabung dalam koalisi negara pemberi MBG (School Meals Coalition) yang diketuai Brasil dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan skala program MBG guna memastikan bahwa setiap anak dapat menerima makanan sehat dan bergizi di sekolah hingga tahun 2030 mendatang,” ujar akademisi Universitas BINUS (Bina Nusantara), Jakarta. Oleh karena itu, lanjut Sonya, niat Presiden Prabowo sudah tepat dengan segera mengirim tim khusus yang akan mempelajari program MBG di sekolah Brasil. Bak gayung bersambut, Brasil pun siap membantu dan berbagi pengalamannya kepada Indonesia. “Semoga program ini segera terwujud sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi kelaparan dan kemiskinan,” ungkap Sonya yang melakukan kegiatan studi banding pelaksanaan bantuan pangan ke Brasil pada petengahanJuli 2024 lalu, saat menjadi Direktur Transformasi dan Hubungan Kelembagaan Perum BULOG. *Potret Anak Indonesia* Menurut Sonya, niat Presiden Prabowo untuk segera menjalankan program MBG juga merupakan situasi yang mendesak, mengingat kondisi potret anak Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Padahal selain tumpuan harapan dari setiap keluarganya, mereka juga merupakan aset bangsa yang sangat penting dan berharga. Masa depan suatu bangsa akan sangat ditentukan tingkat pendidikan, kesehatan, perkembangan, dan kesejahteraan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus satu bangsa. Namun, kata dia, kondisi masa depan anak-anak Indonesia sangat mengkhawatirkan. Jumlah anak usia dini hingga 18 tahun di Indonesia ada sekitar 90 juta orang, atau sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Pada 2045, anak-anak tersebut akan berada pada usia 28-45 tahun yang merupakan periode emas usia produktif. Apalagi mereka generasi penerus yang akan mengelola dan memimpin negeri tercinta ini. “Oleh karena itu, sangat beralasan jika sejak dini anak harus mendapat perhatian secara serius dan sungguh-sungguh. Jika tidak, Indonesia Emas 2045 yang ditetapkan melalui Undang-Undang No.59 Tahun 2024 akan sulit untuk menjadi kenyataan,” ujar doktor manajemen strategis lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI). Selanjutnya menurut Sonya, dengan urgensi yang jelas untuk mencapai ketahanan pangan dan gizi, maka penerapan program MBG di sekolah di Indonesia dipandang penting dan mendesak untuk mengatasi persoalan tingkat perkembangan dan pendidikan anak-anak Indonesia. Selain itu, implementasi program ini dapat membawa manfaat signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan berkontribusi pada kesehatan masyarakat, keamanan pangan dan pembangunan sosial-ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kendati demikian, kata dia, tantangan yang akan dihadapi tentunya beragam, termasuk penetapan jumlah makanan yang disajikan, kontrol atas biaya per makanan, kualitas nutrisi yang terpenuhi sesuai dengan angka kecukupan gizi. Termasuk kontrol pelaksanaan program atas kepuasan pengguna dan signifikansi peningkatan dampak ekonomi dan peningkatan kualitas kesehatan. Dikemukakan, patut digarisbawahi agar pelaksanaan program dapat berkesinambungan, pemerintah perlu mengatur berbagai aspek dengan strategi yang menyeluruh. Antara lain pendanaan dan keberlanjutan finansial, infrastruktur dan logistik yang terhubung dan terintegrasi, SDM, regulasi dan kebijakan yang adaptif dan tidak birokratis, keterlibatan dan kepuasan komunitas, manajemen risiko, evaluasi dan monitoring, teknologi dan kemitraan strategis. Menurutnya, produksi pangan lokal, penyediaan makan di sekolah dan pendidikan gizi merupakan kebijakan terpadu untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan yang sehat dan bergizi guna menjamin ketahanan pangan dan gizi nasional. Kepemimpinan pemerintah, legislasi yang kuat, partisipasi masyarakat sipil dan pengambilan keputusan lintas sektoral yang saling terpadu merupakan faktor-faktor yang menentukan. *BULOG dan Contoh Brasil* Mengenai peran BULOG dalam mendukung program BMG tersebut, menurut Sonya, ada dua hal. Pertama, BULOG tetap fokus pada pilar ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas. Kedua, untuk program BMG, BULOG dapat berperan sebagai pemasok bahan baku (beras, telur, minyak goreng, dll) kepada KUD/BUMDes (Koperasi Unit Desa)/Badan Usaha Milik Desa) yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional. Apalagi BULOG memiliki jaringan mitra binaan RPK (Rumah Pangan Kita) di seluruh Indonesia yang dapat diefektifkan menjadi mitra distribusi. “Tentu saja dengan satu syarat, proses transformasi operasional BULOG sesuai prinsip rantai pasok (supply chain) segera terwujud,\" kata Sonya yang menyelesaikan studi sarjananya di bidang Computer Engineering (Tehnik Komputer) di Boston University, Massachusetts, Amerika Serikat, dan studi masternya di Melbourne Business School, University of Melbourne. Diungkapkan, Brasil telah mengimplementasikan Program Brasil Tanpa Kelaparan sejak tahun 2003 di bawah kepemimpinan Presiden Luis Inacio Lula da Silva. Program ini menjadi tonggak penting dalam sejarah ketahanan pangan di Brasil dan terdiri dari berbagai inisiatif untuk mengurangi kelaparan dan malnutrisi. Salah satu inisiatif program adalah Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE) yang merupakan program MBG untuk siswa di sekolah. Program ini dipadukan dengan Program Pengadaan Pangan (Programa de Aquisição de Alimentos/PAA) yang dikelola CONAB (Companhia Nacional de Abastecimento) – sebuah lembaga sejenis BULOG di Indonesia yang melakukan pengadaan dan distribusi pangan melalui pembelian dari petani kecil, penyimpanan, dan pendistribusian makanan ke berbagai institusi sosial yang membutuhkan. *Sukses Agribisnis* Menurutnya, keberhasilan implementasi program kebijakan Ketahanan Pangan dan Gizi serta posisi terdepan Brasil sebagai negara eksportir produk pertanian dan pertanian ditentukan oleh suksesnya pengelolaan agribinis yang didukung riset pertanian, pembiayaan melalui kredit, dan bantuan teknis. Riset pertanian dilakukan EMBRAPA (Empresa Brasileira de Pesquisa Agropecuária), sebuah perusahaan di bawah Kementerian Pertanian dan Peternakan – MAPA (Ministério da Agricultura, Pecuária e Abastecimento). \"Pembiayaan diberikan melalui kredit perbankan dan bantuan teknis kepada petani atau peternak diberikan melalui Konfederasi Pertanian dan Peternakan Brasil (Confederação da Agricultura e Pecuária do Brasil/CNA),\" ujar Sonya. Dikemukakan, pencapaian ketahanan pangan Brasil dari segi kuantitas, dibuktikan dengan penyediaan pangan yang bersumber dari dalam negeri dan posisi Brasil sebagai salah satu negara eksportir pangan terbesar dunia. Dari segi kualitas, Brasil menyediakan pangan tidak hanya dalam bentuk bahan makanan, namun sudah siap saji, murah, bergizi, mudah diakses bagi masyarakatnya. Selain infrastrukturnya, kata Sonya, Brasil juga menyiapkan kerangka hukum kebijakan pelaksanaan program BMG yang kuat sebagai landasannya. *Pengakuan Internasional* Sonya menceritakan pengalamannya saat studi banding pelaksanaan bantuan pangan ke Brasil pada pertengahan Juli 2024 lalu. Brasil mendapat pengakuan internasional atas upaya dan pencapaiannya dalam mengurangi kelaparan. Pada 2014, Brasil berhasil keluar dari peta kelaparan global yang dibuat Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB, setelah mencapai target pengurangan kelaparan dalam Millenium Development Goals (MDGs). Terdapat empat hal pembelajaran dan tantangan penerapan dari program MBG Brasil, kata Sonya. Pertama, pentingnya keterlibatan masyarakat: melibatkan masyarakat, terutama petani lokal, dalam proses pengadaan makanan sangat penting untuk menjamin keberlanjutan program. Kedua, anggaran yang cukup: program makanan sekolah membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menjamin keberhasilannya.Ketiga, pengawasan yang ketat: Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan kualitas makanan dan efektivitas program. Keempat, evaluasi berkala: Evaluasi secara berkala perlu dilakukan untuk mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan. (sws)