PENDIDIKAN

Bahasa Inggris Dihapus dari Kurikulum, TEFLIN Ingin Ketemu Komisi IX DPR

Jakarta, FNN – Menanggapi dihapusnya Bahasa Inggris dari muatan wajib kurikulum dalam RUU Sisdiknas, Utami Widiati, selaku Presiden TEFLIN (The Association for the Teaching English as a Foreign Language in Indonesia) mengajukan surat permohonan untuk beraudiensi langsung dengan Ketua Komisi X DPR RI. Berdasarkan rilis yang diterima FNN, Senin, 26 September 2022, TEFLIN menelaah Draf RUU Sisdiknas, khususnya Pasal 81 ayat (1) dan (2) mengenai muatan wajib kurikulum yang tidak mencantumkan Bahasa Inggris. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pengajaran Bahasa Inggris tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebagai perkumpulan pendidikan Bahasa Inggris Indonesia, TEFLIN mengusulkan agar Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya tetap dimasukkan secara eksplisit dalam muatan \"Bahasa\" RUU Sisdiknas 2022. TEFLIN juga menyampaikan usulan terkait penambahan ayat (5) pada Pasal 81 yang berbunyi: \"(5) Pemerintah memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin memiliki kompetensi berbahasa asing dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.\" Dalam hasil telaah, TEFLIN memaparkan beberapa argumentasi terkait usulan tersebut. Pertama, TEFLIN menyinggung isi UU Sisdiknas 2003 yang membahas tentang pentingnya bahasa dalam pendidikan. TEFLIN memberi contoh pada negara Uni Eropa yang mewajibkan siswa mempelajari sedikitnya dua bahasa. Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019, bahwa penggunaan Bahasa Indonesia memberi peluang digunakan bahasa asing, termasuk Bahasa Inggris. TEFLIN memaparkan dengan penghilangan Bahasa Inggris dari muatan wajib kurikulum, maka akan menurunkan kualitas keunggulan bersaing bangsa dalam kompetisi global.  Diketahui, Draf RUU Sisdiknas yang sedang dipersiapkan untuk mengganti UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, dan UU Dikti No. 12 Tahun 2012. TEFLIN berharap aspirasi tersebut dapat dipertimbangkan sehingga tidak memunculkan dampak pengangguran bagi profesi guru Bahasa Inggris. (oct).    

UIN Sunan Kalijaga Anugerahi Honoris Causa Cendekiawan Bidang Sosiologi Perdamaian

Jogjakarta, FNN – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Jogjakarta menggelar Sidang Senat Terbuka Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Sosiologi Perdamaian kepada Muhammad Habib Chirzin, cendekiawan yang dinilai luar biasa dalam bidang sosiologi perdamaian.Dalam keterangan tertulis Humas UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Rabu, penganugerahan gelar kehormatan ini karena dedikasi luar biasa Habib Chirzin dalam bidang sosiologi perdamaian, kiprah dalam mengembangkan dan mengarusutamakan nilai-nilai perdamaian melalui kegiatan sosial di lapangan, seminar, lokakarya, dan diskusi-diskusi, baik di dalam maupun luar negeri sejak 1982 hingga saat ini.Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin mengatakan hal ini merupakan rangkaian dalam rangka memperkuat tiga penganugerahan setelah ini, yaitu Kardinal Miguel Guixot Ayuso dari Vatikan atas nama Paus Fransiskus, Kiai Haji Yahya Chalil Staquf dari PBNU, dan Dubes Hajriyanto Tohari, perwakilan dari Muhammadiyah.“Ketiganya simbol dari kedamaian dan persaudaraan umat manusia,” katanya.Dia juga mengatakan UIN Sunan Kalijaga berusaha berkontribusi dalam wacana perdamaian dunia. Sesuai dengan tulisan dan pidato M. Habib Chirzin, sehingga penganugerahan ini tentu pantas dan layak dipertahankan di publik.“UIN Sunan Kalijaga siap bertanggung jawab ke publik, karena secara akademis dan secara kualitas kontribusi sosial, untuk bangsa dan negara, penganugerahan ini harus dipertanggungjawabkan,” katanya.Pertanggungjawaban itu terletak pada figur yang menerima anugerah. Hal itu bisa dilihat pada biografi M. Habib Chirzin, di antaranya pada buku berjudul, \"Agama, Pembangunan dan Perdamaian (2022)\", yang tercantum presentasi internasional Chirzin sebanyak 92 kali, dari negara berbeda.“Pak Habib sudah presentasi keliling dunia, temanya adalah kedamaian, kerja sama, aktif. Jadi anugerah ini sangat layak dan kita harus mengakui reputasi beliau yang melampaui kita. Anugerah hanyalah pengakuan formal, reputasi sudah mendahului,” katanya. Pengalaman jabatan nasional dan internasional Chirzin adalah International Study Days for Society Overcoming Domination, Paris, South East Asia Regional Institute for Community Education, Asian Cultural Forum, Komisi Pendidikan HAM dan Perdamaian, International Advisory Board Global Education, Asian Muslim Action Network, International Institute of Islamic Thought, Wellbeing and Research dan lain-lain.“Pak Habib berperan sebagai anggota dewan penasihat dan lain-lain di berbagai negara. Tentu kita harus jujur, ini sudah melampaui kita-kita di universitas yang sudah profesor,” katanya.Dia juga mengatakan penganugerahan gelar oleh kampus ini adalah upaya menghubungkan kampus dan luar kampus, dunia nyata di luar kampus, agar kampus tidak menjadi \"Menara Gading\".“Kampus harus jujur mengakui kelebihan dan temuan dari luar. Kampus harus jujur mengakui kelemahannya dan mengakomodasi kemajuan dan kelebihan dari luar. Honoris causa mewadahi ini,” katanya. (mth/Antara)

Penyempurnaan Sistem Pendidikan Perlu Dukungan Publik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa penyempurnaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) agar lebih adil dan transparan membutuhkan dukungan publik dalam rangka mewujudkan pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang lebih baik.\"Berbagai upaya untuk membuat sesuatu menjadi lebih baik seyogyanya didukung. Apalagi ini berkaitan dengan dunia pendidikan yang merupakan salah satu jalan bagi bangsa ini untuk membangun sumber daya manusianya,\" kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Rabu (7/9) mengubah sistem seleksi masuk perguruan tinggi jalur SBMPTN dengan menghapus tes mata pelajaran. Seleksi masuk perguruan tinggi yang diberlakukan saat ini dinilai menurunkan kualitas pembelajaran.Pada sistem yang baru, diharapkan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) lebih inklusif dan adil.Menurut Lestari, perubahan sistem seleksi masuk PTN yang baru harus benar-benar didasari pertimbangan yang matang, sehingga sistem tersebut mampu menjawab permasalahan yang dihadapi selama ini.Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terbuka dalam menerima masukan terhadap sistem baru seleksi masuk PTN itu dalam rangka menyempurnakan sistem pendidikan nasional.“Karena, penyelenggaraan pendidikan selain ditujukan untuk membangun sumber daya manusia dari sisi intelektual lewat pengajaran berbagai ilmu pengetahuan, juga wajib menanamkan nilai-nilai luhur yang mampu menjadi landasan perilaku yang baik bagi para peserta didik lewat sistem yang diterapkan,” ucap Rerie.Namun, tutur Rerie melanjutkan, sistem yang mumpuni membutuhkan orang-orang yang berintegritas tinggi dalam menjalankannya.“Tanpa integritas yang tinggi, pelaksanaan sistem yang berlaku selalu saja menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya,” kata Rerie.Oleh karena itu, menurut Rerie, selain upaya penyempurnaan sejumlah sistem yang ada, juga dibarengi upaya peningkatan integritas para pelaksana sistem tersebut.Rerie sangat berharap penyempurnaan sistem pendidikan nasional dapat terus diupayakan dan didukung semua pihak sebagai bagian dari upaya negeri ini membangun SDM yang berkarakter dan berdaya saing agar mampu menjawab berbagai tantangan zaman. (Sof/ANTARA)  

LaNyalla Dorong Perguruan Tinggi Optimalkan Pengabdian Masyarakat

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong setiap perguruan tinggi melakukan optimalisasi pengabdian masyarakat. Menurutnya, program pengabdian seperti pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) turut berperan dalam memberdayakan masyarakat desa untuk dan menumbuhkan UMKM yang otomatis meningkatkan pendapatan. \"Selama ini pemberdayaan masyarakat desa masih sangat minim. Akibatnya perkembangan pertumbuhan ekonomi pun menjadi kurang optimal. Inilah yang harus menjadi perhatian kampus-kampus supaya masyarakat desa yang awalnya kurang produktif menghasilkan produk bernilai ekonomis menjadi terpacu,\" ujar LaNyalla, Rabu (7/9/2022). Salah satu yang diapresiasi LaNyalla adalah program pendampingan Tim Pengabdian Masyarakat Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali. Para mahasiswa menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan penduduk Desa Sidatapa yang tergabung dalam komunitas Bambu Corner, yaitu sebuah rumah produksi kerajinan anyaman bambu.  Pelatihan terdiri dari pengenalan tentang green economy, industri kreatif anyaman bambu dan pembekalan tentang pemasaran digital untuk memperkuat promosi kerajinan bambu.  Belajar dari pengalaman tersebut, LaNyalla meminta perguruan tinggi lain yang akan melaksanakan KKN di desa-desa supaya membekali para mahasiswa dengan keterampilan khusus. \"Keterampilan itulah yang nantinya diajarkan kepada masyarakat desa. Maka pemberdayaan masyarakat desa dengan orientasi menumbuhkan UMKM akan tercapai,\" tukas dia lagi. Tak hanya itu, LaNyalla ingin program pemberdayaan itu bisa berkelanjutan. Setelah KKN, harapannya pihak perguruan tinggi juga menggelar pelatihan kepada masyarakat desa, sesuai dengan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia. \"Saran saya, setelah pelaksanaan KKN, pemberdayaan yang sudah dilakukan lebih diintensifkan lagi. Dengan pelatihan-pelatihan lebih spesifik seperti manajemen, packaging, pemanfaatan marketplace dan lain-lain. Juga lakukan terus pendampingan,\" ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. Penting juga, pihak kampus memberikan akses hak cipta atau market dari produk-produk yang dihasilkan. Dengan model seperti itu LaNyalla yakin pemberdayaan akan berkelanjutan dan benar-benar bermanfaat. (mth/*)

Aksi Unjuk Rasa Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Meletus, Jokowi Dianggap Gagal

Jakarta, FNN - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka refleksi 77 Tahun kemerdekaan Indonesia di depan Gedung Merdeka, Jl. Asia Afrika, Minggu (21/8/22). Aksi tersebut diikuti sekitar 75 mahasiswa dari kampus-kampus di Bandung dan berbagai elemen pemuda seperti Literasi Pemuda Bandung, Aliansi Masyarakat Bandung Selatan. Mahasiswa dan pemuda membagikan lembar narasi mengapa rezim presiden Jokowi gagal mensejahterakan rakyat Indonesia kepada masyarakat yang melintas.  Selain itu di lokasi acara mahasiswa mengecat spanduk tentang kegagalan Jokowi, serta melakukan lomba makan krupuk untuk masyarakat sekitarnya. Koordinasi Massa Aksi PRMB, Ilyasa Ali Husni, menyampaikan bahwa ada tiga tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. Ketiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut diantaranya yakni 77 TAHUN REPUBLIK INDONESIA: KESEJAHTERAAN,KEADILAN dan KEBAHAGIAAN  KITA DIRENGGUT REZIM GAGAL. Adapun inti orasi yang disampaikan, antara lain a. Ilyas  menyampaikan orasi \"Patuh dan jalankan segala amanah konstitusi juga atasi segala permasalahan ekonomi\". b. Ortega berorasi \"Turunkan harga bahan pokok dan Bbm sera atasi kelangkaan sektor pangan dan energi\". c. Arul menyampaikan \"Mendesak pernerintah untuk meninjau kembali UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja dan hentikan pembahasan RKUHP ,dan Undang-Undang bermasalah lainnya\". (Lia)

Prof Gatot Eddy Pramono: Jenderal Sigit Konsisten Jalankan Undang-Undang

Jakarta, FNN - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Bidang Ilmu Hukum dalam Sidang Senat Terbuka di Universitas Riau (Unri), Rabu (20/7/2022). Di awal penyampaian orasinya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terima kasih kepada Unri. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan gelar Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga. “Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat,” ungkap Wakapolri. Komjen Gatot dalam orasi ilmiahnya mengambil tema \'Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan\'. Dia menilai tema itu mengibaratkan dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dengan lainnya. “Keduanya adalah keseimbangan dari suatu wajah pemolisian yang benar-benar bernilai untuk tegaknya supremasi hukum serta keadilan masyarakat. Keadilan yang abadi harus terus diperjuangkan, setidak-tidaknya kami bersama tidak pernah berhenti menjaga nilai-nilai yang paling mendekati dengan keadilan itu, sehingga keadilan itulah juga yang akan menjaga peradaban kita,” tegas Komjen Gatot. Menurutnya, kajian tentang kepolisian pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan sosial secara umum. Hal ini dilatari semata-mata oleh fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan kondisi sosial masyarakat yang terus berubah. “Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi,” tutur Wakapolri. Sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, kata dia, turut mengubah seluruh pondasi peradaban kehidupan manusia, termasuk menggeser fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sosial. “Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan UU dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas,” jelasnya. Menurut Plt Kadiv Propam itu, intitusi kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik-praktik pemolisian. Dampak tersebut dapat dilihat pada menguatnya peran legislatif, media, tuntutan kebebasan individu, dan supremasi hukum. Komjen Gatot menegaskan, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap konsisten dalam menjalankan UU. Ini berarti polisi harus pula senantiasa menyadari kebutuhan dari perkembangan hukum. “Polisi harus menjalankan hukum untuk menjaga hak dan keadilan warga negara atau menjaga kekuatan dari undang-undang yang dibuat elite politik tersebut untuk mengatur masyarakat,” tegasnya. Berikutnya, kepolisian harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Di mana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas. Kendati begitu, polisi sebagai pemegang wewenang penegakan hukum dapat menonaktifkan kebebasan tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu. Terlebih polisi memang kerap dihadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk membatasi kebebasan. Seperti saat melakukan penyidikan, penggeledahan, penyitaaan, penangkapan, penahanan hingga upaya-upaya hukum lainnya. Dia menambahkan polisi di era demokrasi dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Namun, masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri. “Dengan semakin berkembangnya tuntuntan masyarakat seturut dengan semakin dinamisnya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi,” paparnya. Hadir dalam Sidang Senat Terbuka Komjen Gatot Eddy Pramono di Unri itu antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri, seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kalemdiklat Komjen Rycko Amelza Dahniel. Ada juga Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri Irjen Wahyu Hadiningrat, Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Wahyu Widada, Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya, Asisten Logistik Kapolri Irjen Argo Wuyono, dan pejabat Polri lainnya. Hadir juga pejabat instansi pemerintah pusat dan alumni AKABRI 1988 yang merupakan teman-teman angkatan Komjen Gatot. Hadir juga Irjen Mohammad Iqbal selaku Kapolda Riau. (mth)

Politeknik Baru Kemenperin Tawarkan Kuliah Gratis dan Ikatan Kerja

Jakarta, FNN - Politeknik baru Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menawarkan kuliah gratis dan ikatan kerja setelah lulus sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri, salah satunya dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi.Pada tahun 2022, Kemenperin membuka Politeknik Industri Petrokimia Banten yang akan menerima angkatan pertama.“Kemenperin memberikan kesempatan kuliah gratis di Politeknik Industri Petrokimia Banten, mulai dari pendaftaran hingga lulus. Nantinya, lulusan politeknik ini akan bisa langsung bekerja setelah lulus karena Kemenperin telah menjalin kerja sama ikatan kerja dengan berbagai perusahaan industri,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan di Jakarta, Selasa.Arus menambahkan, seluruh mahasiswa angkatan pertama Politeknik Industri Petrokimia Banten dibebaskan dari biaya kuliah, sehingga tidak perlu membayar biaya pendaftaran, biaya semester, uang gedung, dan biaya kuliah lainnya sampai lulus.Politeknik Industri Petrokimia Banten merupakan unit pendidikan di bawah BPSDMI Kementerian Perindustrian. Sekolah ini menawarkan program Diploma Tiga yang terbagi menjadi Teknologi Proses Industri Petrokimia, Teknologi Mesin Industri Petrokimia, dan Teknologi Instrumentasi Industri Petrokimia.“Politeknik akan menerima 96 mahasiswa angkatan pertama, atau 32 mahasiswa di setiap program Diploma Tiga (D3),” jelas Arus.Mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia Banten akan menjalani perkuliahan selama enam semester, terdiri dari tiga semester pertama di kampus, dua semester di industri, serta kembali ke kampus di semester terakhir.Pendidikan dual system ini memungkinkan para mahasiswa untuk langsung terjun ke industri dengan bekal teori yang diperoleh di kelas.Sampai dengan saat ini, Politeknik Industri Petrokimia Banten telah menjalin kerja sama dengan 14 mitra industri dan asosiasi industri.Dengan ikatan kerja, lulusan politeknik dapat langsung bekerja di salah satu mitra industri tersebut. Perusahaan industri dan asosiasi industri yang telah bermitra adalah PT Chandra Asri Petrochemical, PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Pupuk Indonesia, PT Cabot Chemical Indonesia, PT Polytama Propindo, PT Petro Oxo Nusantara, dan PT Mitsubishi Chemical Indonesia.Selain itu, PT Trinseo Materials Indonesia, PT Nippon Shokubai Indonesia, PT Asahimas Chemical, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia, Federasi Industri Kimia Indonesia, dan Skills for Competitiveness (S4C).Pendaftaran bagi calon mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia Banten berlangsung pada 1-31 Juli 2022. Selanjutnya, pendaftar akan mengikuti ujian tes tulis, terdiri dari tes akademik dan Bahasa Inggris pada 3 Agustus 2022, dilanjutkan dengan tes psikologi dan wawancara pada 13-14 Agustus 2022.Pendaftaran Politeknik Industri Petrokimia Banten dilakukan melalui JARVIS dengan alamat situs jarvis.kemenperin.go.id/politeknikpetrokimia-banten/. Di situs tersebut, peserta melakukan pengisian data pendaftaran seperti identitas diri, identitas orang tua, identitas sekolah, serta pemilihan jurusan pada halaman login peserta.Setelah itu, peserta mengunggah foto dan persyaratan program studi (jika ada) dan melakukan validasi pendaftaran. Terakhir, jika data peserta sudah divalidasi, peserta diharuskan mencetak kartu ujian dan mengikuti ujian sesuai tanggal yang tertera pada kartu/pada pengumuman jika terjadi perubahan jadwal.JARVIS atau Jalur Penerimaan Vokasi Industri merupakan platform yang dikembangkan BPSDMI Kemenperin dan digunakan untuk melakukan proses seleksi penerimaan siswa dan mahasiswa baru secara daring pada seluruh unit pendidikan di bawah naungan Kemenperin, yang sebelumnya terdiri dari 10 politeknik, dua akademi komunitas, dan sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).\"JARVIS merupakan bentuk komitmen Kemenperin untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas sehingga menjadi SDM yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan industri,” pungkas Arus. (Sof/ANTARA)

Saat Guru Madrasah Melawan Diksriminasi

Oleh Djony Edward – Wartawan Senior FNN Sebuah peraturan diskriminatif baru-baru ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Lewat Surat Edaran Nomor B-1139.1/DJ.I/Dt.I.I/06/2022 tentang Libur Akhir Semester pada Madrasah, Kemenag mewajibkan guru ASN masuk kerja saat libur semester. Keruan saja sang guru madrasah protes. Lewat sebuah petisi berisi protes guru madrasah kepada Ditjen Pendis Kemenag pun dilayangkan. Salah satu yang dipersoalkan adalah poin mengenai guru madrasah sebagai ASN selama libur semester tetap masuk kerja seperti biasa. Disebutkan dalam edaran tersebut meminta agar guru madrasah yang berstatus ASN wajib masuk kerja seperti biasa saat libur semester. \"Apakah Perdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2013 sudah tidak berlaku lagi? Setau kami Perdirjen Pendis tersebut sampai saat ini kami masih pedomani dan sampai saat ini juga Perdirjen tersebut belum dicabut,\" tulis petisi tersebut. Dalam petisi itu, tertulis juga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 315. Pasal itu menuliskan, PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan, berhak mendapatkan cuti tahunan. Artinya, cuti tersebut merupakan tambahan hak bagi guru, bukan menggugurkan libur semester atau akademik. \"Jadi kami mohon untuk meninjau kembali SE yang telah dikuluarkan,\" bunyi petisi tersebut. Tak berhenti di situ, para guru juga melakukan protes melalui komentar di unggahan Instagram Ditjen Pendis Kemenag.  \"Tolong sampaikan pada pemangku kebijakan, perdana terjadi guru disuruh tetep ABSEN ketika libur semester, alias ttp masuk disaat anak2 sekolah libur... Tolong perhatikan mental kami, kami jg butuh healing, kami berhadapan dgn anak didik, kalo stress gmn mau kasih energi positif ke anak, sdngkan guru nya stress krn sudah jauh dr keluarga, baru ketemu sehari disuruh kembali di satker... Sedangkan cuti tahunan 12 hari, kami kerja dari SENIN - SABTU... Itu tidak sebanding dgn ASN 5 HARI KERJA, PERBULAN 4 HARI LIBUR X 12 BULAN... PLUS CUTI TAHUNAN... Dzolim bgt min.. semoga para pemangku kebijakan tetap sehat dan bahagia dunia akhirat, karna ternyata doa orang-orang yg didzolimi itu sepertinya tidak mempan pada orang-orang pemilik kekuasaan ???? #hanyamenyampaikansuarahati,\" ujar salah satu komentar.  \"Mohon klarifikasi surat edaran mengenai guru tidak libur semester min? Mohon pengertiannya min kami yg jauh dari keluarga... tahun lalu tidak seperti ini min... knp skrg bgtu?,\" ungkap komentar lainnya.  \"Kembalikan hak libur semester guru madrasah.... Kalau liburan mau disamakan dengan kantor... Samakan juga hari kerjanya... Samakan juga tukinnya...,\" tulis warganet lain.  \"Dalam 1 bulan kami sebagai guru 24 hari kerja, minggu libur. Bahkan kami pulang sore untuk mempersiapkan kegiatan lain seperti ekstrakulikuler, dsb. Kemudian selain guru yaitu 20 hari karena 5 hari kerja. Ketika satu semester 6×24= 144. Kemudian yang 5 hari kerja 6×20= 120. Selisih 24 hari. Lantas bagaimana yang 24 hari ??,\" ujar salah satu komentar..  Letak diskriminasinya adalah, guru PNS lulusan sarjana S1 atau S2 dapat sisa Tukin madrasah, ada yang dapat Rp100.000 ada juga yang tidak dapat. Tapi PNS office boy (OB) seperti tukang sapu, malah dapat Tukin Rp3.000.000 sesuai golongan. Dikatakan alasannya sertifikasi, padahal sertifikasi diberikan juga kepada guru swasta. Landasan hukum sertifikasi berbeda dengan Tukin, sertifikasi mengacu UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas. Dengan demikian, tidak sama dan tidak sejajar antara Tukin dan sertifikasi.  Kalau sama, apa OB swasta dapat Tukin? Ternyata TIDAK DAPAT. Lalu sertifikasi juga ditempuh harus lewat ujian, lewat Penilaian Kinerja Guru (PKG). Kalau Tukin tidak ada ujiannya. Tidak ada PKG-nya Berbeda dengan guru PNS dan PNS OB DKI Jakarta, mereka 100% dapat sertifikasi, juga Tunjangan Kinerja (TKD) 100%. Bedanya Tukin OB bisa dapat 100%, hanya saja tanpa sertifikasi karena bukan guru, tidak masuk dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas. Dengan demikian, Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag itu tampaknya untuk menyiksa guru PNS, agar guru PNS kerja terus tanpa libur. Ngajar terus, kerja terus. Coba perhatikan Surat Edaran itu isinya antara lain menghapuskan liburan semester 1 dan semester 2. Otomatis sudah tidak ada lagi guru libur selama murid libur, selama  kegiatan sekolah libur. Libur baru ada jika Guru PNS minta cuti tahunan 12 hari di saat-saat sekolah aktif, disaat-saat murid belajar di kelas. Jika minta cutipun WAJIB mengajukan permohonan pada kepala madrasah. Nah, apa mungkin kepala sekolah mengizinkan guru cuti libur di saat murid ada di kelas? Apalagi kepala sekolah biasanya sangat khawatir akan terjadi apa-apa dikelas kalau tidak ada gurunya. Karena gurunya sedang minta cuti tahunan. Jelas kalau ada apa-apa pada murid,  kepala madrasah yang akan disalahkan. Nah, dengan demikian dipastikan kepala madrasah tidak akan mengizinkan permohonan cuti itu. Jadi sepajang hari, sepanjang minggu, sepanjang bulan, sepanjang tahun, guru harus tetap bekerja. Harus tetap mengajar. Lantas dimana kemanusian sang guru kalau dipaksa untuk terus mengajar, dipaksa terus bekerja? Memang sudah seharusnya Pemerintah menghentikan diskriminasi yang membuat guru seperti pekerja rodi, seperi romusha. Kalau Pemerintah tak mampu menghentikan diskriminasi ini, tentu guru lah yang harus melawan, walaupun baru sebatas perlawanan petisi.(*)  

Presiden Tidak Tahu Ada Perubahan UU Sisdiknas, Rocky Gerung: Kedunguan Paling Tinggi Ada di Situ

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo kembali kaget dan mengaku tidak mengetahui perihal proses perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang terus heboh karena mengeliminasi madrasah dari sistem pendidikan nasional. Hal tersebut dikatakan Doni Koesoema A. selaku Dewan Pengarah usai audiensi Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) dengan Presiden Joko Widodo membahas carut-marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Senin, 30 Mei 2022. Menanggapi kekagetan itu pengamat politik Rocky Gerung menyatakan bahwa seharusnya presiden terlibat dalam setiap percakapan perubahan undang-undang. Ia tidak bisa mengatakan bahwa dirinya tidak tahu ada perubahan undang-undang. “Jadi, percakapan publik harus mendahului arah pendidikan nasional. Dan itu presiden tidak boleh bilang, nggak tahu. Itu kedunguan yang paling tinggi ada di situ,” katanya kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 31 Mei 2022. Rocky menegaskan bahwa undang-undang pendidikan nasional, di seluruh dunia kita lagi memperhatikan bagaimana pendidikan itu akhirnya dimaksudkan jadi shaping ideas.  Ide yang akan mengerucutkan dan memberi arah pada bangsa karena soal sumber daya manusia. Akan tettapi Rocky melihat bahwa Indonesia punya keunikan, karena ada beragam institusi pendidikan yang menjadi semacam tanda kebudayaan dan simbol antropologi Indonesia. “Dari zaman awal itu bahwa masyarakat Indonesia akrab dengan sistem pendidikan yang lokal, pesantren misalnya, akrab juga dengan sistem pendidikan Barat yang memang ditanamkan oleh kolonialisme,” paparnya. Ragam macam sistem pendidikan yang ada di Indonesia itu menurut Rocky  memerlukan percakapan yang intensif. Kalau pemerintah tidak atau presiden bahkan tidak tahu bahwa ada percakapan atau tidak ada percakapan, itu artinya kita membiarkan rakyat menduga-duga apa nanti fungsi pendidikan. “Saya percaya Pak Nadiem punya visi yang bagus tentang pendidikan. Istilah Merdeka Belajar saja itu sudah membuat kita senang karena setiap orang berhak untuk memilih metode belajarnya. Setiap orang harus mampu menghubungkan kurikulum yang disediakan oleh negara dan cita-cita dia untuk menjadi dirinya sendiri. Itu filosofinya bagus sekali,” tegasnya. Yang kita inginkan lanjut Rocky adalah pembicaraan yang bagus itu dibuka di publik supaya ada percakapan sungguh-sungguh. “Ada interaksi antara pemerintah dan masyarakat sipil yakni mereka yang berupaya untuk menjadikan edukasi itu sebagai Human Rights. Kan pendidikan itu hak asasi manusia supaya kita bisa setara bercakap-cakap dengan argumen. Pendidikan itu maksudnya untuk menghasilkan argumen,  bukan untuk memproduksi sentimen. Dan itu yang dijaminkan oleh konstitusi bahwa negara wajib mencerdaskan bangsa melalui sistem pendidikan,” paparnya. Oleh karena pentingnya sistem pendidikan, kata Rocky, presiden mustinya terlibat dalam percakapan itu. “Jadi, kalau presiden tiba-tiba wah saya kaget. Itu komentar apa? Saya kaget, saya nggak tahu. Bagaimana? Ini arah bangsa ada di dalam undang-undang itu, dalam rancangan itu, tapi dia enggak tahu ke mana arahnya,” katanya terheran-heran. Menurut Rocky, Presiden tidak boleh menggampangkan segala urusan dengan mengatakan saya tidak tahu. “Seluruh persoalan sebetulnya tidak bisa digampangkan sekadar dengan ya itu sudah ada menteri teknisnya. Ya tentu saja menteri teknis merancang itu, tapi presiden harus memberi nasihat berdasarkan undang-undang itu pada anak didik. Terus apakah dia salah kasih nasihat karena dia enggak baca undang-undang? Dan lebih kacau lagi tidak terlibat dalam pembicaraan undang-undang. Jadi, ini bagian yang betul-betul membahayakan sistem aktivitas berpikir bangsa kalau presiden tidak berpikir tentang hal yang betul-betul harus dia pikirkan,” katanya. Rocky menegaskan bahwa presiden tidak bisa bilang hanya terima jadinya. Presiden justru yang harus terlibat. Ia bisa memberikan public address bahwa arah pendidikan semacam ini, kualitas sumber daya manusia dijaminkan melalui kurikulum ABCD. “Jadi percakapan publik harus mendahului arah pendidikan nasional. Dan itu presiden tidak boleh bilang nggak tahu. Itu kedunguan yang paling tinggi ada di situ,” pungkasnya. (ida, sws)

Alumni ITS Lintas Generasi Keluarkan Petisi Pemecatan terhadap Rektor Rasis Prof Budi Santosa Purwokartiko

Jakarta, FNN -  Prof Budi Santosa Purwokartiko yang telah membuat pernyataan rasis di akun Facebook-nya harus diberikan sanksi seberat-beratnya. “Kami menyampaikan Petisi kepada Pimpinan ITS agar yang bersangkutan diberikan sanksi seberat-beratnya,” demikian Petisi alumni ITS Lintas Generasi dalam rilisnya yang diterima redaksi FNN.co.id, Ahad (8/5/2022). Disebutkan, Prof. Budi Santosa Purwokartiko adalah dosen ITS yang juga ditugaskan sebagai Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Kalimantan Timur  yang sebagaimana lazimnya seorang dosen seharusnya selalu berada di ujung tombak dalam mendidik generasi muda mahasiswa ITS.  “Sejauh ini yang bersangkutan tidak pernah merasa bersalah dan tetap dengan keyakinannya tersebut. Karena pemikiran itu sangat berbahaya di dalam negara Pancasila dan dampaknya terhadap anak didik serta sangat berpotensi memecah belah bangsa Indonesia, dimana hal seperti ini sangat tidak layak dilakukan oleh seorang pendidik apalagi yang bergelar profesor. Tindakan yang telah menimbulkan keprihatinan masyarakat luas secara nasional ini mengundang keprihatinan kami sebagai alumni ITS,\" paparnya. Berbagai kalangan baik masyarakat umum, cerdik pandai serta tokoh bangsa mulai dari Menhankam, ketua MUI, anggota DPR, kalangan pemerhati pendidikan dan lainnya telah memberikan respons sangat negatif terhadap perilaku yang bersangkutan. Sejumlah tuntutan telah dilontarkan mulai yang paling lunak berupa permintaan maaf sampai pemecataan dari semua jabatan yang dimiliki telah dilakukan berbagai kalangan. Terahir, beliau telah dinyatakan terbukti melanggar etika dan kepatutan sehingga dijatuhi sanksi penonaktifan sebagai reviewer/pewawancara baik di program DIKTI maupun LPDP. Mengingat posisi penting dan strategisnya peran seorang pendidik, maka atas segala apa yang telah dilakukan beliau yang membahayakan keutuhan berbangsa dan bernegara, khususnya demi nama baik dan marwah ITS sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di tanah air, serta demi kebaikan anak didik ITS selanjutnya, kami alumni ITS Lintas Generasi menuntut kepada yang terhormat Rektor ITS serta Majelis Wali Amanat ITS untuk  memberikan sanksi hukuman seberat-beratnya sampai pada memecatnya sebagai dosen ITS atau membebastugaskannya dari semua tugas akademik bahkan bila mungkin secara aturan untuk mengusulkan mencabut  gelar guru besar yang telah di nodainya. Pernyataan sikap ditandatangani oleh 115 alumni ITS lintas generasi sebagai wujud kepedulian dan rasa memiliki pada almamater ITS serta menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang tetap berdasarkan Pancasila sebagai nilai dasar bersama. Adapun para penandatangan  Petisi  antara lain: 1. Anas Rosyidi, T. Elektro 1971 2 Muhadjir Manan, Teknik Arsitektur 1971 3 CIPUNG NOER, Elektro 1969 4 Harun Alrasyid, Teknik Perkapalan 1971 5 Hanief Djauhari, Teknik Perkapalan 1970 6 Lukman Mahfoedz  ( M - 16 )  7 Agus Maksum, Fisika FMIPA 1990 8 WA Pratikto, Teknik Perkapalan 1973 9 Supratman, Teknik Arsitektur 1975, A10 10 Asjhar Imron, T. Perkapalan 1971 11 M. Ocky Tardan, M-20 12 Momok Sritomo W (M-9/1965) 13 Jusuf Thojib A10 14 Tony Subrata A10 15 Gunawan Adji, Teknik Kimia, 1989/K-29 16 Amir Hamzah, F12 Statistik 17 Achmad Jazidie, E-17 18 Tri Yogi Yuwono (M-22) 19 Arief Rahman (T. Sipil-97) 20 Anton Sukoco M37 Uber Alles 21 Prakoso S. Adi (P20) 22 Fathor Rahcman A13  23 Qomar L01 24 Irsan Haroen A13 25 Putu Sujana A13 26 Agus Lengky, Teknik Elektro 88 27 Alexander M Mayestino, TI 92 28 Saiful Pristiwanto S22 29 Mohamad Selim K17 30 Darwin Chalidi M11. 31 Hendra Kurnia Jaya S39 32 Umar Chajam, Teknik Sipil S25 33 Usman Alamudi S22 34 Mohammad Prakosa Gagas Samodra S55 35 Muh rudiansyah S25 36 Agus Mualif  P 18 37 Martha Bachtiar, Teknik Elektro \'89 38 Syamsiin Swandoko, Teknik Elektro \'88 39 Aksan Kurdin, T. Elektro \'92 40 Tri Indianto S22 41 Agus Tanimoto S22 42 Hermanto  Mesin 1969  43 Bambang H Oetomo  M-14 44 Muhamnad Amin A8, 1973 45 M. Ihya U. Basri, Statistika FMIPA 1991 46 Mustawan TE91 47 Samsu Cahyo, Fisika FMIPA 92 48 Choirul H, D3-Tekim 90  49 Cholid zunaidi Fisika 94 50 Nurdin Wahyudi, TE 94 51 Kusuma A Permono TE 88 52 Ibrohim TE 88 53 Yusuf Rohana M-30 54 Dani Laksita Arsitektur 74 <A-9> 55 Iwan fahrudi, T. Perkapalan 1973 56 Zainul Arifin P6 1965 57 Rustam Effendi, P10 58 Sampurno (M27) 59 Akhmad Yusuf Zuhdy (A15) 60 Eko Nurmianto (M-23) 61 Auzai, FTP-P4 62 Arino Anzip(M23) 63 Agus PS (M27) 64 Sri Haryati, TekFis 10/1975 65 Chary Suljana (M27) 66 M.Suwiryo S13 67 Hariadi K28 68 Rosihan Jauhari E28 69 Ida Nilawati K28 70 Eka Mei Dj. Abdoellah K21 71 Muchtar K (P14) 72 Chandra Survijanto  S.29/1987 73 Imron Yuatno, E24 74 Arie Wibowo, E45 75 Yusron Arifin Moerad, E17 76 Yahya Hariadi, E17 77 Lily Pudjiastuti, K18 78 Sudarmono, M25 79 Suhandik K29 80 Ari Santoso, T. Elektro, E24 81 Sudarmanto TF-92 82 Purwoko TE 88 83 Dwi Khusna, M33 84 Handoko, Teknik Arsitektur, A-29 85 U. Anang Ischak TF 89 86 Ghozi Kimia FMIPA 87 87 Miftahudin TF 87 88 Bayu RW Tekim 89 89 Tikno TI99 90 Muis fa TE 90          91 RINALDI  F AGUS FIS -94 92 Ismail Hajib TE 89 93 Tontowi, TF 87 94 Zarkoni TK 90 95 Lamto W - M-31 96 Bambang Sampurno M26 97 Bambang Soekaton, K-13 98 Pamudji K-16 99 Priyono Dwijowarastro A13 100 Tri Budi Santoso F24 101 Bambang L. Widjiantoro F23 102 Suprapto K19 103 Budi Puryanto K-28 104 Adi Rahwanto F14 105 Akhmad Yusuf Zuhdy (A15) 106 Najib M-29 107 Hendro S35 108 Machsus S35 109 Pratiknyo M29 110 Iman Supriyono, M33 111 Harus Laksana Guntur (M36) 112 Fredy Kurniawan (C10) 113 Nizam Achmadi (M27) 114 Syariev Mahdy (E24) 115 Agus Razak Teknik Arsitektur 1974