PENDIDIKAN
Kemendikbudristek Sebut Tiga Point Penting Perguruan Tinggi
Jakarta, FNN - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam menyebut tiga poin penting pada perguruan tinggi. “Terdapat tiga hal penting pada perguruan tinggi yakni kualitas, relevansi dan atraktivitas. Dengan kualitas ini sangat penting, karena bila kita tidak menjaga kualitas maka kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi akan luntur dan akan ditinggalkan, perguruan tinggi agar berkualitas yaitu tata kelolanya harus profesional,” ujar Nizam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 20 November 2021. Dia menambahkan terkait relevansi, jangan sampai dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi jauh dari kebutuhan di masyarakat. Untuk itu, relevansi pendidikan tinggi sangat penting dijaga, agar perguruan tinggi tetap dibutuhkan oleh masyarakat. "Relevansi artinya kampus merdeka, bagaimana kita bawa profesional, pelaku dunia usaha ke dalam kelas, petani-petani modern kita bawa ke dalam kelas, kita bawa kelas menjadi problem best learning dan project best learning,” kata Nizam, sebagaimana dikutip dari Antara. Sedangkan terkait kampus atraktif, ia menekankan bahwa saat ini yang diharapkan mahasiswa adalah ruang diskusi, interaksi, membangun ruang dialektikal, berinteraksi antarmahasiswa dan dosen, menjadikan kampus yang dinamis. Sebelumnya, Nizam hadir dalam Rapat Kerja Nasional, Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) di Universitas Serang Raya, Banten, Jumat, 19 November 2021. Nizam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus ABPPTSI yang selama ini telah bergandengan tangan dengan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menyiapkan anak-anak kita untuk membangun Indonesia Jaya yang dicita-citakan bersama. "Saya mengapresiasi seluruh pengurus ABPPTSI dalam menyelenggarakan acara ini, dan tantangan ke depan sangat berat, karena kita saat ini sebagai negara berpenghasilan menengah, itu sangat sulit untuk bisa melompat menjadi negara berpenghasilan tinggi, tanpa hadirnya sumber daya manusia yang unggul yaitu yang kreatif, inovatif, produktif, dan berakhlak mulia,” kata Nizam. Lebih lanjut Nizam menuturkan bahwa pentingnya perguruan tinggi melalui Tri Dharma Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan ke depan. Di tengah perubahan teknologi yang sangat pesat saat ini. Nizam jelaskan tentu sangat sulit bagi perguruan tinggi untuk bisa menyiapkan kompetensi anak-anak kita, dengan kompetensi yang kita dan dunia kerja pun belum tahu apa kompetensi lima tahun yang akan datang. Dirinya mencontohkan kalau kita merefleksi lima tahun lalu, kita tidak terbayang bisa bertemu dokter spesialis tanpa appoinment, tanpa harus pergi ke rumah sakit dan ke ICU, sekarang dengan aplikasi telemedicine kita bisa konsultasi langsung dengan dokter spesialis dan treatment obat yang kita butuhkan, semua ini terjadi karena perubahan teknologi yang sangat pesat. Dia juga menjelaskan melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, merupakan salah satu terobosan baru untuk masa depan lulusan perguruan tinggi. Ia juga mengatakan bahwa saat ini perguruan tinggi kita sedang menyiapkan SDM unggul, kreatif, produktif dan berakhlak mulia. (MD).
Lulusan ITPLN Diminta Siap Beri Solusi bagi Masyarakat
Jakarta, FNN - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof Dr Ir Iwa Garniwa berpesan kepada lulusan perguruan tinggi ini agar memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat dalam pemecahan masalah dan tantangan di masa datang. "Terus belajar dan meniti karir menuju kesuksesan. Ilmu yang Anda dapatkan di kampus ini akan dilanjutkan untuk digunakan membantu masyarakat dalam pemecahan masalah dan tantangan yang ada ke depannya," kata Iwa Garniwa saat memberikan sambutan wisuda mahasiswa ITPLN seperti dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Institut Teknologi PLN menggelar wisuda ke-39 pada 2021 untuk 788 mahasiswa dan mahasiswa jenjang magister, sarjana dan ahli madya secara hybrid di Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Kamis (18/11/2021). Dari 788 wisudawan terdiri atas 165 wisudawan hadir dalam wisuda luring dan 623 hadir secara daring. Selain pimpinan dan civitas akademika ITPLN, acara wisuda juga dihadiri oleh pengurus Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Perusahaan Listrik Negara (YPK PLN) Syamsurizal. Wisuda kali ini menambah jumlah lulusan ITPLN menjadi lebih dari 9.500 orang dan juga sebagai wujud nyata persembahan lulusan ITPLN untuk membangun negeri yang sesuai dengan visi internasional, modern, mandiri dan unggul dengan nilai inti (core value) Integritas, Terpercaya, Profesional, Luhur Budi dan Nasionalis. Iwa juga menyampaikan bahwa ITPLN mendapatkan peringkat ke-4 sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) terbaik di Indonesia versi Times Higher Education kategori Impact Rankings 2021. Sementara itu, dari keseluruhan peringkat perguruan tinggi di Indonesia, ITPLN menempati urutan ke-17. "Capaian ini merupakan buah kerja keras dari seluruh civitas akademika ITPLN dan harus diperjuangkan bersama agar pada 2024 ITPLN bisa meraih peringkat yang lebih baik di kelas dunia," ujar Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) ini. Sebanyak 788 wisudawan yang mengikuti wisuda kali ini dengan rincian, S2 Teknik Elektro 3 wisudawan, S1 Teknik Elektro 259 wisudawan, S1 Teknik Mesin 68 wisudawan, S1 Teknik Sipil 86 wisudawan, S1 Teknik Informatika 241 wisudawan, D3 Teknologi Listrik 116 wisudawan, dan D3 Teknik Mesin 15 wisudawan. Wisudawan terbaik adalah Ananda Rizky Utami dan Debi Haningsih dengan IPK 3,91 predikat kelulusan Cum Laude dengan pujian. Sementara itu, Executive Vice President Pengembangan Talenta PT PLN (Persero) Daru Tri Tjahjono yang hadir mewakili Direktur Utama PT PLN (Persero) mengatakan berbagai perubahan di segala bidang menjadi semangat PLN memperbaiki diri. Saat ini PLN sedang menggencarkan Transformasi PLN yang fokus pada empat tujuan strategis, yaitu Green, Lean, Innovative dan Customer Focus. "Oleh karena itu perkuat kompetensi, tunjukkan bahwa kalian adalah produk dari sebuah institusi yang terbaik, yang dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. (mth)
DPRD Minta Disdik Bogor Atasi Masalah Jaringan Internet ANBK
Kota Bogor, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengatasi keluhan fasilitas jaringan internet beberapa sekolah dasar (SD) dari 168 sekolah yang menjalankan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Endah Purwanti, Senin seraya mengaku menerima laporan keluhan-keluhan dari sekolah atas proses ANBK pengganti ujian nasional (UN). Endah meminta agar Dinas Pendidik (Disdik) Kota Bogor memberikan pendampingan kepada seluruh sekolah agar ANBK bisa berjalan lancar. "ANBK yang digelar harus mendapatkan pendampingan dan supervisi dari Disdik. Agar nantinya tidak ada sekolah yang keteter karena masalah internet ataupun mati lampu," kata Endah di Kota Bogor, Senin. Menurut Endah, ANBK kali ini merupakan pengalaman pertama bagi siswa SD menggelar ujian serentak di sekolah pada Pandemi COVID-19. Disdik perlu memastikan sarana dan prasarana yang baik agar siswa mampu menunjukkan kemampuannya dengan baik. "Ini kan pertama kali ujian serentak digelar. Jadi sarana dan prasarana harus dipenuhi agar asesmen bisa maksimal dan menunjukkan kapabilitas anak-anak kita," tegasnya. Diketahui, Dikdik Kota Bogor mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi siswa kelas 4,5 dan 6 diuji coba secara bertahap dari 36 SD sejak Senin, 18 Oktober 2021. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi sebelumnya menargetkan dari total 280 SD di Kota Bogor terdiri atas 211 SD negeri dan 69 SD swasta akan seluruhnya menjalankan PTM pada akhir November 2021. Hingga minggu kedua Bulan November ini telah ada 168 SD yang menjalankan PTM dan melaksanakan ANBK. (sws, ant)
Berkat Permen Nadiem, di Kamar Kos Akan Dipajang Tulisan “Suka Sama Suka”
By Asyari Usman Di sejumlah grup WA, para pengamat sosial-politik dan orang awam semakin gencar membahas Permendikbud No. 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Nadiem Makarim. Kontroversinya sangat besar. Ada yang pro-Nadiem, tapi lebih banyak yang kontra. Pasal 5 Permen ini, yang mendefinisikan kekerasan seksual, memberikan implikasi bahwa hubungan seks yang dilakukan atas dasar “persetujuan Korban” alias suka sama suka, tidak digolongkan sebagai kekerasan seksual. Ini yang memicu reaksi keras. Permen Nadiem disimpulkan sebagai aturan yang akan melegalkan perzinaan. Nadiem dikritik pedas. Bahkan dihujat. Dia disebut menghancurkan sistem nilai Pancasila, norma keagamaan dan etika. Permendikbud ini memang berbahaya. Sebagai contoh, Pasal 5 ayat (l) menyatakan bahwa suatu tindakan disebut sebagai kekerasan seksual kalau pelaku: “menyentuh, mengusap, merasa, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban”. Artinya, kalau Korba setuju maka perbuatan itu tidak disebut kekerasan seksual. Ada “mutual consent” (mau sama mau). Begitu juga Pasal 5 ayat (m) yang menyatakan suatu tindakan disebut kekerasan seksual apabila “membuka pakaian Korban tanpa persetujuan Korban.” Tentu makna implikatifnya adalah bahwa kalau Korban setuju, bukan lagi kekerasan seksual.” Dua contoh ini memang sangat mencurigakan. Bagaikan ada upaya bermain kata untuk melegalkan seks bebas. Wajar saja publik yang masih waras bereaksi keras. Nadiem dituduh mau melegalkannya. Tapi, apakah seks bebas tidak ada di kalangan mahasiswa? Sudah sangat banyak. Dan sudah sangat lama berlangsung. Di mana-mana. Cuma, belum legal. Masih bisa dipidanakan kalau penegak hukum “mau”. Aspek pidana inilah yang mungkin ingin ditiadakan. Nah, apakah Nadiem Makarim pantas dituduh mau melegalkan seks bebas melalui Permen 30/2021? Jika Permen ini dicermati secara utuh, tidak begitu terlihat ada misi itu. Namun, setelah ditelaah pasal per pasal, ayat per ayat, kata per kata, barulah terkuak upaya legalisasi seks bebas. Sekali lagi, inilah yang tersirat dengan jelas di Pasal 5. Lantas, apakah Permen ini akan membanjir-bandangkan seks bebas? Pasti. Sebab, pintu bendungannya telah dibuka. Dalam arti, para calon pelaku seks bebas yang selama ini terhalang pasal perzinaan, akan memajang Permen Nadiem ini di kamar-kamar kos mereka. Petugas tak bisa masuk menggerebek. Bisa saja, misalnya, mereka tempelkan di pintu di kamar-kamar kos itu tulisan yang berbunyi “Dengan Persetujuan Korban” alias Suka Sama Suka. Kemungkinan banjir seks bebas inilah yang terbayang oleh publik, khususnya para pemuka Islam. Dan demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara, tuntutan agar Permen 30/2021 dibatalkan adalah reaksi yang terlemah dari kalangan ulama. Artinya, para penguasa masih sangat beruntung permintaan ini disampaikan dengan cara yang baik-baik.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Akademisi: Penolakan terhadap Permendikbudristek No.30/2021 Politis
Jakarta, FNN - Penolakan beberapa pihak terhadap Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 bersifat politis dan populis karena argumen mereka sering hanya memantik emosi publik, kata Ahli Studi Islam dan Gender UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Nina Nurmila. Prof. Nina, saat berbicara pada sesi diskusi virtual yang diselenggarakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Sabtu, menjelaskan muatan politis itu terlihat dari label atau stigma yang dilekatkan pada Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kelompok penolak, kata Prof. Nina, melabeli frasa “tanpa persetujuan korban” pada beberapa pasal sebagai aturan yang melegalisasi zina dan hubungan seksual di luar pernikahan. “Saya memikirkan kenapa diinterpretasi jauh ke misalnya kalau disetujui korban, dibolehkan, itu (dianggap) membolehkan seks bebas. Itu legalisasi zina,” sebut Nina Nurmila. Ia menilai stigma legalisasi zina itu sesat pikir dan tidak tepat. Menurut dia, pemikiran semacam itu muncul karena kelompok penolak kurang memahami isi dan tujuan Permendikbudristek No.30/2021. “Saya kira perlu pihak penolak membaca secara utuh, memiliki pengetahuan yang jernih (mengenai) pentingnya dimasukkan frasa tanpa persetujuan korban,” terang dia. Frasa “tanpa persetujuan korban” termuat dalam Pasal 5 ayat (2) poin B, F, G, H, I, M, Permendikbudristek No.30/2021 yang seluruhnya menerangkan perbuatan-perbuatan yang masuk kategori kekerasan seksual. Dalam poin l, misalnya, peraturan itu menyebut kekerasan seksual mencakup tindakan “menyentuh, mengusap, meraba, memegang, mencium, dan/atau menggosokkan tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban”. Menurut kelompok yang menolak, frasa itu bermasalah karena menunjukkan Peraturan Mendikbudristek mengizinkan adanya perbuatan tersebut dilakukan di lingkungan kampus. Prof Nina pun mendorong berbagai pihak untuk cermat memahami frasa itu. “Mereka yang mendukung kebijakan ini perlu memberi kontranarasi agar masyarakat bisa dicerdaskan, tidak digiring oleh populisme yang logikanya tidak bisa diterima,” sebutnya. Kontranarasi yang dapat disampaikan, antara lain memberi pemahaman bahwa Permendikbudristek No.30/2021 merupakan aturan untuk melindungi korban kekerasan seksual dan menghukum pelaku. Kontranarasi lainnya perbuatan asusila dan zina telah diatur dalam produk hukum yang lain dan tidak harus diatur kembali dalam Permendikbudristek No.30/2021. “Menolak kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi sama dengan mendukung terjadinya kekerasan seksual,” kata Prof Nina dalam presentasinya. Perguruan tinggi, lanjutnya, harus mengubah tradisi menyembunyikan kasus kekerasan seksual demi nama baik kampus menjadi merespons berbagai laporan, melindungi korban, dan menindak pelaku. (mth)
Sebanyak 2.179 Siswa Ikut Kompetisi Sains Nasional 2021
Jakarta, FNN - Sebanyak 2.179 siswa yang terdiri atas 544 siswa sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, 735 siswa sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, dan 900 sekolah menengah atas/madrasah aliyah mengikuti Kompetisi Sains Nasional Tahun 2021. Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar Kompetisi Sains Nasional (KSN) Tahun 2021 secara daring dari 7 hingga 13 November 2021. Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mengatakan bahwa para peserta KSN 2021 tidak hanya beradu kemampuan dalam bidang sains tetapi juga diajak mendalami manfaat sains. Jumeri mengemukakan bahwa kecintaan pada sains bisa membentuk pola pikir yang lebih runut, sistematis, dan rasional pada siswa. "Ilmu atau sains adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul terhadap makhluk-makhluk lainnya dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya alam di muka bumi ini,” katanya. Dalam KSN 2021, lomba sains tingkat sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah meliputi lomba Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan masing-masing 272 peserta. Lomba sains tingkat sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah meliputi lomba Matematika, IPA, dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan masing-masing 245 peserta. Di tingkat sekolah menengah atas/madrasah aliyah, bidang yang dilombakan meliputi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika/Komputer, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi dengan masing-masing 100 peserta. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Prestasi Nasional Asep Sukmayadi mengatakan bahwa peserta KSN 2021 telah melalui seleksi di tingkat sekolah, kabupaten/kota, dan provinsi, yang dilaksanakan sejak Juni 2021. Jumlah siswa yang mengikuti seleksi peserta KSN 2021 seluruhnya 228.906 orang. Seleksi dilaksanakan secara daring dan luring sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Di antara siswa yang lolos seleksi menjadi peserta KSN 2021 ada Kenzie Elysia Nazneen dari Sekolah Indonesia Luar Negeri di Riyadh, Arab Saudi. “Harapannya saya bisa menjadi juara satu,” kata Kenzie, siswa SD Kelas VI yang ikut kompetisi IPA. Sementara itu, Bagas Afnan Rasyid dari SMA Majelis Tafsir Al-Quran Surakarta mempersiapkan diri untuk mengikuti KSN 2021 di bidang informatika. “Insya Allah usaha saya sudah maksimal. Saya sudah berusaha, tidak pesimis terlebih dahulu, dan hasilnya akan menjadi yang terbaik,” tutur Bagas. (mth)
Laboratorium Blok Masela di Unpatti Melanggar Kebebasan Akademik?
by Ahmad Lohy Ambon FNN - Kasak-kusuk nama proyek Pembangunan Laboratorium Terpadu Penyangga Blok Masela yang ditempatkan di Universitas Pattimura (Unpatti) terdengar jadi perbincangan. Proyek ini mulai diperbincangkan di kampus Unpatti, khususnya para mahasiswa. Sekilas proyek ini terdengar sepertinya membanggakan bagi mahasiswa Unpatti, khususnya untuk mahasiswa Fakultas Teknik. Namun proyek pembangunan laboratorium penyangga gas abadi Blok Masela bakal bakal menuai polemik. Sebab proyek tersebut merupakan hasil kerjasama perusahaan dengan pemerintah terkait pengelolaan minyak dan gas Blok Masela. Pastinya proyek tersebut berorientasi kepada profit. Realitas ini tentu akan menghadapkan Unpatti pada satu keadaan yang disebut dengan conflict of value. Dimana perusahaan atau korporasi bakal selalu memprioritaskan kebutuhannya ketimbang kebutuhan-kebutuhan pendidikan di kampus Unpatti. Hal ini patut dikhwatirkan akan menjadi tragedi buruk untuk dunia pendidikan. Bukan tidak mungkin, ke depan Fakultas Teknik Unpatti akan menghadapi potensi dominasinya korporasi terkait pembangunan proyek tersebut. Mengingat proyek nasional yang diadakan melalui Kementerian Pendidikan dan Perguruan Tinggi (Kemendikti), yang notabene menangani bidang pendidikan dan perguruan tinggi ini tiba-tiba meluncurkan proyek Laboratorium Terpadu Penyangga Blok Masela. Kemungkinan bakal menimbulkan polemik dan perdebatan. Upaya apa dibalik diksi yang di gunakan? Mengapa tidak dinamakan Proyek Pembangunan Laboratorium Fakultas Teknik Unpatti saja? Mengapa harus bernama Laboratorium Terpadu Penyangga Blok Masela? Apakah penamaan ini berhubungan dengan perjanjian kerja sama antara Unpatti dengan PT. Inpex? Jika Unpatti adalah Perguruan Tinggi Nasional yang dimiliki pemerintah, mengapa pihak universitas harus melakukan MoU dengan PT. Inpex? Padahal, yang kita ketahui bersama bahwa laboratorium yang dibangun tersebut untuk kepentingan penelitian akademis di fakultas teknik yang terdiri dari berbagai jurusan, yaitu; Teknik Perminyakan, Teknik Geologi, Teknik Kimia dan Program Studi Geofisika. Apakah hal ini yang disebut kapitalisasi Pendidikan dengan modus penamaan? Tidak hanya sampai di situ. Seperti dikutip dari kabarnews.com, terkait pernyataan Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Sistem Informasi Dr. Muspida, bahwa penelitian sampel-sampel di laboratoriun nantinya menjadi pemasukan untuk universitas. "Misalnya, sampel-sampel geologi, kimia atau yang lain itu kan tidak gratis diperiksakan di lab sini, jadi pendapatan universitas-lah," ujar Muspida. Masyarakat bisa menduga-duga Unpatti mau disandra untuk kepentinan perusahaan. Proyek ini sebagai indikasi bahwa tujuan dan target yang dibangun para pejabat tinggi Unpatti ke depan, sarat dengan kepntingan kapitalisasi dunia akademik untuk kepentingan mendapatkan keuntungan uang. Target komersial seperti ini yang harus dihindari dunia perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus tetap steril dari semuan kepentingan dan kebutuhan komersial. Sebab bukan untuk itu perguruan tingga diadakan. Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi bagian kedua paragraf satu terkait Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik dan Otonomi Keilmuan, pada pasal 8 ayat (1) menyatakan , "dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan". Seterusnya dibahas dan dipertegas dalam pasal 9 ayat (1) bahwa "kebebasan akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) merupakan kebebasan civitas akademika dalam pendidikan tinggi untuk mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma". Dengan demikian, sumbangsih pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berupa ilmu pengetahuan dan teknologi harusnya menjadi semangat untuk menghasilkan suatu karya yang original. Perguruan Tinggi harus melahirkan karya yang mendorong serta membentuk sesuatu yangg bermanfaat dalam lingkungan masyarakat. Bukan untuk mendapatkan keuntungan komersial semata. Sebagai kelompok civitas akademika, yang cenderung kepada tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik sebagaimana dijelaskan dalam UU Perguruan Tinggi. Kini tradisi ilmiah tersebut secara tidak langsung mulai terkooptasi dan berafiliasi dengan kepentingan kapital. Jika benar, maka sungguh ironis dunia pendidikan kita. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Siswa MTs yang Hanyut Ditemukan, Sebelas Tewas
Ciamis, (FNN) - Sebanyak 11 orang siswa Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang hanyut di Sungai Cileueur ditemukan tewas. Sepuluh siswa lainnya ditemukan selamat. "Dipastikan tidak ada lagi laporan korban yang belum ditemukan. Seluruh korban telah ditemukan, dan dievakuasi, sudah sesuai dengan data jumlah yang disampaikan oleh pihak sekolah," kata Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah melalui siaran pers diterima di Ciamis, Sabtu, 16 Oktober 2021. Ia menyampaikan, seluruh data siswa yang terbawa hanyut sebanyak 21 orang. Terdidri dari 11 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 10 orang selamat. Dua di antara yang selamat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Tim gabungan yang diterjunkan ke lapangan, kata dia, sudah melakukan proses penyisiran dan mengevakuasi seluruh korban yang dilaporkan tenggelam setelah menyusuri Sungai Cileueur Leuwi, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Ciamis, Jumat, 15 Oktober 2021. Sampai pukul 23.30 WIB, kata Deden, jajarannya bersama seluruh tim SAR gabungan lainnya tetap siaga. Mereka melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, sekolah, Pemkab Ciamis, dan keluarga korban hingga diputuskan proses pencarian selesai dan ditutup. "Dengan telah dievakuasinya seluruh korban dan debriefing unsur SAR gabungan, maka dilakukan penutupan operasi SAR, seluruh unsur kembali ke kesatuan masing-masing," katanya. Sebelumnya, berdasarkan laporan di lapangan, kegiatan menyusuri sungai di Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Ciamis melibatkan 150 siswa. Namun tiba-tiba sejumlah siswa terbawa hanyut arus air sungai. Mereka tenggelam, hingga menyebabkan korban jiwa. (MD).
Aliansi Dosen UNJ Tolak Pemberian Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir
Jakarta, FNN - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menolak pengajuan kembali gelar kehormatan doktor honoris causa untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Ubedilah Badrun yang mewakili Presdium Aliansi Dosen UNJ mengatakan sikap itu ditegaskan pihaknya menyusul informasi bahwa senat kampus tersebut akan mengadakan rapat penentuan pengajuan kembali Ma'ruf dan Erick untuk mendapatkan gelar kehormatan tersebut pada Kamis (14/10). Kabar itu, kata dia, terbaca pada agenda persetujuan pemberian gelar Dr HC yang dimuat dalam surat undangan rapat Senat UNJ bernomor B/3110/UN39.22/TP.01.07/2021 tertanggal 4 Oktober 2021. Padahal, kata Ubed, pemberian gelar doktor kehormatan kepada pejabat negara itu sudah ditolak pada September 2020 lalu karena berbau kepentingan pragmatis. Kini, sambung Ubedilah, Aliansi Dosen UNJ akan tetap konsisten dengan penolakan itu. "Tentu saja Aliansi Dosen UNJ kaget dan tetap konsisten menolak upaya tersebut," kata Ubedilah. Dalam keterangan tertulis yang diterima FNN (14/10/2021) Ubedilah menuturkan setidaknya ada empat alasan mengapa pemberian gelar kehormatan akademis dari kampus untuk pejabat negara tersebut ditolak. Pertama, aliansi dosen menilai pemberian gelar doktor honoris causa pada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik. Selain itu, menurutnya pemberian gelar tersebut juga bisa merusak moral akademik universitas. Hal itu, kata Ubed, sudah diatur dalam Pedoman Penganugerahan Doktor Kehormatan UNJ tahun 2021 Bab tentang Persyaratan. Pada ayat 3 telah diatur bahwa penganugerahan gelar doktor honoris causa tidak diberikan UNJ kepada siapa pun yang sedang menjabat dalam pemerintahan. "Berbahaya jika rektor dan para profesor yang terhormat sebagai anggota senat universitas melanggar kode etik pedoman yang dibuatnya sendiri," ucapnya. Alasan kedua, lanjut Ubed, usulan pemberian gelar doktor honoris causa kepada pejabat negara juga kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ. Apalagi kata dia, beberapa kali UNJ mendapat sorotan negatif atas beberapa peristiwa yang dinilai mencederai kehormatan kampus terkait relasinya dengan sejumlah pejabat. Alasan selanjutnya, Ubed menyebut alasan pemberian gelar doktor honoris causa kepada Ma'ruf Amin atas pemikirannya tentang negara kesepakatan patut dipertanyakan. "Selain ide tersebut tidak orisinal karena telah dikemukakan para pemikir klasik sejak abad ke-17 melalui teori kontrak sosial, dalam catatan kami Ma'ruf Amin juga memiliki catatan khusus dalam isu politik identitas di Jakarta tahun 2017 yang justru bertentangan dengan teori kontrak sosial," ucapnya. Alasan keempat, Ubed berpandangan mekanisme pemberian gelar doktor honoris causa juga diabaikan. Ia menduga usulan tersebut bukan dari program studi S3 UNJ yang berakreditasi A, tetapi dari atas. "Karenanya kami menolak pemberian gelar Dr. HC kepada pejabat tersebut dan mendesak senat UNJ agar upaya pemberian gelar kepada pejabat betul-betul dibatalkan demi marwah Universitas," kata dia. (mfq)
Politeknik Negeri Surabaya Siapkan Prodi S3 "Cyber Physical Systems"
Jakarta, FNN - Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menyiapkan program studi baru pascasarjana S3 terapan diklaim sebagai yang pertama di Indonesia mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi, yaitu cyber physical systems yang diharapkan aktif mulai tahun ajaran 2022-2023. “Revolusi Industri 4.0 mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi, yaitu cyber physical systems. Untuk menjawab kebutuhan ini dan menghasilkan lulusan yang kompeten, terampil, berkomitmen, dan siap kerja, dibutuhkan sinergi pendidikan tinggi vokasi bidang teknologi dan industri,” ujar Ketua Program Pascasarjana Terapan PENS Dr. Eng. Bima Sena Bayu Dewantara S, ST, MT di sela-sela acara bertajuk "Trakindo Goes to Campus" seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa. Acara yang berlangsung virtual ini merupakan kolaborasi dengan PENS dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan tema “Prospek dan Masa Depan Pendidikan Teknologi di Indonesia pada Era Disrupsi Industri 4.0” yang diikuti sebanyak 250 mahasiswa dari kedua kampus tersebut. Lebih jauh Bima Sena Bayu mengungkapkan rencana PENS menjawab kebutuhan ini dengan mempersiapkan pembukaan program studi pascasarjana S3 terapan di bidang Cyber Physical Systems pertama di Indonesia. Sedangkan, Ketua Departemen Teknik Elektro Unhas Dr. Eng. Ir. Dewiani, M.T. menambahkan kampus terus menyiapkan lulusan berkualitas yang siap menghadapi perubahan zaman. “Kami memiliki beberapa mata kuliah yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga nanti mahasiswa siap terjun di industri. Meskipun teknologi yang digunakan tiap industri mungkin spesifik dan terus berkembang, kami telah memberi dasar yang kuat sehingga mereka bisa beradaptasi,” jelas Dewiani. Sementara itu, Corporate Communication and CSR Manager Trakindo Candy Sihombing mengatakan pendidikan teknologi menjadi salah satu bidang paling terdisrupsi di tengah transformasi dan transisi akibat Revolusi Industri 4.0 yang terjadi secara intensif. Ia mengatakan untuk menjawab kebutuhan baru yang muncul di lanskap tenaga kerja global, maka sektor pendidikan tinggi teknologi perlu melakukan berbagai perubahan dan penyesuaian agar anak didik memiliki bekal memadai untuk menghadapi tuntutan industri yang terus berubah. “Kemajuan teknologi semakin cepat dan terus berkembang. Sayangnya, di saat yang sama kita harus menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang menghadirkan tantangan serius bagi dunia pendidikan. Untuk itu kami melakukan 'Trakindo Goes to Campus', guna memberikan gambaran mengenai kebutuhan dan masa depan industri," tambah Candy Sihombing. Trakindo Goes to Campus merupakan upaya perusahaan alat berat catterpilar tersebut menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan pendidikan teknologi di Indonesia khususnya kepada mahasiswanya, serta harapan dapat membantu mahasiswa dengan berbagi dan mengenal secara langsung disrupsi dan transformasi pada industri alat berat di era revolusi industri 4.0. (mth)