PENDIDIKAN

Nadiem Anak Muda Yang Gagal Paham Pendidikan

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (28/07). Ketika diangkat menjadi Mendikbud, banyak pihak yang menggelengkan kepala. Karena aneh, kok Jokowi begini cara memilih pembantunya. Keluar dari prinsip "the right man on the right job". Cara pandangnya terlalu pragmatik. Menteri yang mnengurus pendidikan, bidang pembangunan yang sangat vital dan strategis menyangkut masa depan sumberdaya bangsa diberikan kepada anak muda yang tidak memiliki reputasi di bidang pendidikan. Hanya mampu mengurus Ojek Online. Demikian juga saat mengangkat para Staf Khusus Presiden. Awalnya mungkin mau disebut hebat dengan memberi kepercayaan pada anak muda. Akan tetapi, lagi-lagi sandarannya sangat pragmatik. Prestasi dan kreasi diukur dengan ruang bisnis. Ruang guru pun dibisniskan. Akibatnya Belva Devara, sang Staf Khusus Presiden mundur. Uang negara berantakan alias "ambrol-ambrolan". Begitu juga dengan Staf Khusus Andi Taufan, CEO PT Amartha yang mundur juga akibat "main-main" fasilitas negara untuk perusahaannya sendiri. Nadiem diangkat dengan melecehkan begitu banyak Guru Besar yang dimiliki negeri ini. Melecehkan Ormas, serta para penggiat di bidang pendidikan. Dunia pendidikan dikelola dengan manajemen Ojek Online. Manejemen angkut barang dan orang dengan menggunakan sarana online. Manejemen yang bukan berorientasi kepada "character building" masa depan bangsa yang panjang. Pilihan mitra pun menjadi salah. Pendekatan bisnis lagi-lagi menjadi prioritas utama. Akibatnya, tata kelola dan manejemen pendirikan menjadi berantakan dan amburadul. Mundurnya Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Repiblik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud adalah bukti batasan kualitas Nadiem. Dana sebesar Rp. 600 miliar tidak teralokasi dengan baik. Kacau balau dan berantakan. Disinyalir organisasi "abal-abal" yang dijadikan sebagai mitra POP. Nadiem memang tak mampu melihat dengan jernih dan strategis dalam menjalankan programnya. Ya akibat dari orientasi dan cara pandang Nadiem yang pendek itu. Seperti mengelola Ojek Online. Pilihan mencurigakan juga terindikasi dengan hibah POP dana sebesar Rp. 20 miliar kepada Yayasan milik pengusaha besar Sukamto Tanoto dan Putra Sampoerna. DPR akhirnya turut mempertanyakan. Bagi kedua Yayasan tersebut, nilai hibah itu tentu saja kecil. Akan tetapi publik pasti kecewa. Pertanyaannya, bagaimana yayasan sekelas Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation bisa diberi hibah oleh Nadiem? Hadiah dari uang rakyat lagi. Uang yang hanya pantas diberikan kepada lembaga atau yayasan yang benar-benar mengabdi bidang pendidikan. Bukan yayasan milik konglomet yang dipakai untuk tempat mencucu uang kotor milik perusahaan. Juga untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak kepada negara. Sebagaimana prediksi, Nadiem akan menjadi model dari menteri di cabinet Jokowi yang gagal. Anak muda yang dikarbit di tempat yang salah. Desakan mundur bisa terdengar. Meskipun tentu Nadiem bukan satu satunya menteri di cabinet Jokowi yang gagal. Hampir semua menteri Jokowi gagal. Bukankah Presiden pernah marah-marah atas kinerja para menterinya yang gagal itu? Periode ini tim Presiden memang buruk. Isu resuffle mulai berhembus meski tak jelas realisasinya kapan? Tapi siapapun yang menggantikan menteri yang diresuffle, sepanjang manajemen pengelolaan negara tidak profesional, hanya berorienrasi bisnis, proyek yang dijadikan bancakan, serta hukum yang dimain-mainkan, maka jangan harap ada perbaikan. Apalagi perbaikan itu signifikan. Fasenya sekarang adalah "decreasing" (menurun) dan "decaying" (membusuk). Nah, kita teringat ucapan Marcus Tullius Cicero, seorang orator, negarawan, filsuf, ahli politik dan hukum di Romawi "Ikan busuk itu mulai dari kepalanya". Cicero berpidato berapi-api tentang korupsi yang merajalela. Para pejabat yang merampas uang rakyat dan moralitas yang terpinggirkan. Ketika ditanya apa yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi. Dengan lantang tanpa rasa takut Cicero berkata, "potong kepalanya ". Maksudnya buang summber utama kebusukan ikannya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

ITB Sentimen Terhadap Orang Miskin

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Rabu (22/07). Anak saya yang akan melamar ke jurusan Hayati Institut Teknologi Bandung (ITB), melalui jalur mandiri, mengatakan bahwa ITB mengumumkan secara mendadak bahwa orang tua calon pelamar mahasiswa ke ITB harus menunjukkan rekening senilai Rp. 100.000.000. Saya menyanggupi saja, demi membahagian anak. Namun, buat saya ini adalah kegagalan kedua ITB setelah kegagalan pertama berhasrat menyingkirkan Prof. Din Syamsudin dari ITB sebagai anggota Mejelis Wali Amanat (MWA) ITB, karena sentimen anti-Islam. Mengapa Gagal? Pembebanan bea masuk puluhan juta dan menunjukkan rekening Rp. 100.000.000 untuk masuk ke ITB, di masa krisis ekonomi saat ini, telah mendiskriminasi peluang anak-anak orang miskin yang cerdas untuk mendapatkan pendidikan unggul. Penjelasan ITB bahwa uang itu akan dipake untuk subsidi silang bagi mahasiswa yang tidak mampu, dengan block sejumlah 30% untuk orang-orang mampu, menyisakan peluang pertarungan masuk ITB hanya 70% bagi orang miskin. Sebaliknya 100% bagi orang-orang kaya. Di masa lalu, ITB adalah kampus rakyat. Karena peluang kebersamaan dimulai dengan sama status bagi semua mahasiswa. Di jurusan Geodesi, misalnya, tempat saya kuliah tahun 80an, tercatat beberapa senior saya, seperti adik Sultan Hamangkubono, anak menteri pak Harto, antara lain anaknya Mendagri Yogi S. Memet dan anak Menteri Kesehatan, dan lain-lain. Dan tentunya di jurusan lainnya, banyak anak anak pejabat, namun perbedaan diantara mahasiswa tidak terjadi. Orang-orang miskin tidak merasa kesulitan, karena negara Indonesia kala itu, meski negara berkembang, menyediakan berbagai program bea siswa bagi mereka. Dengan bantuan Negara, baik pinjaman maupun hibah, tidak ada hutang budi antara mahasiswa di ITB. Berbagai yayasan pun didirikan pemerintah untuk mengumpulkan uang bagi mahasiswa kurang mampu. Seperti yang dulu terkenal, yayasan Supersemar. Anak-anak ITB yang merantau dan perlu biaya hidup tambahan, umumnya karena kuliah ditempat orang-orang pintar. Dipercaya oleh masyarakat Bandung untuk menjadi guru yang mengajar anak-anak mereka. Sehingga kesulitan keuangan dapat diatasi. ITB Tanpa Diskriminasi ITB harus keluar dari industrialisasi pendidikan. Ini adalah momentum bagi 100 tahun ITB, yang baru saja diperingati beberapa hari lalu. Cara pandang pendidikan tinggi negeri saat ini, telah gagal menyaring generasi pintar dan autentik serta penuh inovasi. Sebab, 10 tahun belakangan ini, ITB dan kampus-kampus ternama telah menjadi tempat yang hanya untuk anak-anak orang kaya menimba ilmu. Sistem pendidikan Indonesia yang hancur, karena kompetisi murid-murid dilakukan dengan "drilling" via bimbingan-bimbingan belajar, membuat fungsi sekolah untuk mencetak orang pintar, cerdas dan inovatif hilang. Hanya beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 8 di Jakarta atau SMA Negeri 3 di Bandung, yang identik antara sekolah, guru dan kepintaran anak murid. Selebihnya, kebanyakn, murid-murid pintar identik dengan bimbingan belajar yang menjamur di berbagai kota-kota besar. Bimbingan belajar semakin lama semakin mahal. Paket-paket bimbingan belajar bahkan ada yang berbiaya ratusan juta, dengan sistem menginap selama sebulan serta jaminan uang kembali. Alhasil, kemampuan murid masuk ke perguruan tinggi negeri berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan orang tua murid pada perusahaan bimbingan belajar itu. Sistem rekrutmen mahasiswa di Leiden University, Belanda, misalnya, pada generasi saya, dilakukan dengan lotere. Istri saya yang mendaftar di jurusan psikologi misalnya, tidak membutuhkan seleksi. Sebeb, seleksi dianggap selesai dalam sistem sekolah menengah di sana. Kelebihan peminat menyebabkan dilakukan undian. Yang tersingkir tidak sakit hati, karena tidak merasa lebih bodoh. Dalam konteks kesulitan hidup akibat hancurnya ekonomi Indonesia masa pandemi Covid-19 ini, selayaknya ITB melakukan terobosan baru. ITB tidak perlu terjebak pada sumber pembiayaan dari kantong orang tua mahasiswa. Berbagai sumber pendanaan harus dipikirkan, baik meminta jatah ke Sri Mulyani berupa uang stimulus fiskal, maupun dari alumni-alumni, khususnya yang dulu miskin-miskin. (note: pada jaman 80an mahasiswa yang memakai sendal jepit cukup banyak di ITB, sangkin miskinnya). Dengan berubah orientasi, yakni pendidikan bukan industry, serta mencari bibit-bibit pintar dan inovatif, ITB harus membebaskan persaingan 100% kepada semua calon mahasiswa. Tidak lagi memblock 30% untuk orang-orang kaya atau yang punya rekening Rp. 100.000.000. Sehingga ITB tidak melakukan diskriminasi pada orang-orang miskin. Penutup Pendidikan adalah instrument negara untuk melakukan gerakan egalitarian, equality, dan anti diskriminasi terhadap anak-anak bangsa. Sehingga orang-oreang miskin mampu melakukan mobilisasi vertikal dalam mengejar cita-cita. Pemblockan 30% jumlah mahasiswa ITB pada orang-orang kaya dan memastikan mayoritas mahasiwa ITB dari murid-murid yang di pompa ilmunya oleh bimbingan-bimbingan belajar super mahal, akan menjadikan ITB sebagai industri. Jika itu dipertahankan, akan membuat ITB kehilangan inovasi, dan terus terjungkal dari misinya sebagai kampus rakyat. Diskriminasi terhadap orang-orang miskin juga akan membuat suasana kampus tidak sehat nantinya. Orang-orang miskin seolah-olah harus berhutang budi pada orang-orang kaya, yang membayar lebih mahal. Padahal urusan pembebanan biaya pada orang-orang kaya sebaiknya diselesaikan melalui sistem tax progresif dalam sistem negara. Bukan sistem pendidikan di kampus. Jika sifat ITB yang diskriminatif terhadap orang-orang miskin dapat diatasi, maka mahasiswa-mahasiswa bersendal jepit akan muncul lagi di ITB pada masa krisis ekonomi saat ini. Namun, mereka tetap anak-anak pintar dan penuh harapan ke depan. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

RUU HIP, Monster Buatan PDIP Yang Akhirnya Mengejar Mereka

by Asyari Usman Jakarta FNN – Senin (29/06). Mungkin PDIP tidak menduga RUU HIP bisa sampai seperti sekarang ini. Ditolak keras dan dilawan di mana-mana. Partai ‘merah darah’ ini dituduh melakukan makar terhadap dasar negara, Pancasila. Tuduhan ini adalah logika dari keinginan mereka untuk mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Lalu menjadi Gotong Royong. PDIP, sebagimana diakui Sekjen Hasto Kristianto (28/6/2020), mengusulkan RUU yang menyerempet bahaya itu. Merekalah yang mengusulkan ekstraksi Pancasila menjadi Trisila-Ekasila. Singkatnya, PDIP hendak memeras Pancasila menjadi semboyan Gotong Royong. Ketuhanan Yang Maha Esa hendak diubah menjadi ‘ketuhanan yang berkebudayaan’ (KYB). Tak jelas apa maksud dan tujuan KYB itu. Tanpa pakai seminar-seminaran, pastilah langkah mengekstraksikan (memeras) Pancasila menjadi Ekasila akan memancing kegaduhan. Sebab, sila yang teramat penting di Pancasila –yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa— otomatis akan tercoret akibat pemerasan itu. Ini sangat sensitif bagi rakyat. Khususnya bagi umat beragama. Lebih khusus lagi bagi umat Islam. Sangat tak masuk akal kalau PDIP tak memahami sensitivitas itu. Sekarang, RUU HIP berubah menjadi ‘home made monster’. Monster yang dibuat sendiri oleh PDIP. Monster itu akhirnya mengejar mereka. Banteng pun terbirit-birit. Sendirian pula. Parpol-parpol lain yang semula mendukung, cepat-cepat menjauhkan diri. Monster ini bisa distop, kalau PDIP berkenan. Mudah sekali. Coret saja RUU HIP dari prolegnas (program legislasi nasional). Dicabut, jangan dilanjutkan. Terus, semua dokumen berupa ‘softcopy’ dihapus. Dokumen ‘hardcopy’ (cetakan) dimusnahkan. Masukkan ke tong sampah. Sebaiknya, jangan coba-coba membuat muslihat dengan mengganti nama atau judul RUU itu. Rakyat akan tahu kalau ada pihak yang main akal-akalan untuk tetap merealisasikan RUU HIP. Dengan make-up baru. Cabut sajalah. Selesai perkara. Kalau tidak dicabut, cuma ditangguhkan, itu sama saja dengan memencet tombol hidup-mati ke posisi off. Kapan-kapan bisa dihidupkan lagi. Tapi, ingat, begitu Anda nyalakan kembali, monster itu malah akan mengejar lebih galak lagi. Jadi, harus dibatalkan. Janganlah main api lagi. RUU HIP menghina Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Ratusan juta orang yang bertuhan, beragama, berakidah, pasti akan tersulut. Mereka siap menjadi mayat jika itu diusik. Apalagi kalau diusik untuk kepentingan komunisme-PKI. Jadi, sudahlah. Tak usah berkeras untuk melanjutkan RUU ini. Kalau pun Anda katakan sudah diubah total, orang tak akan percaya. RUU HIP sudah tidak ‘credible’ lagi. Cabut dan batalkan saja. Itu jauh lebih baik. Dan, ingat juga! Jangan pernah lagi ada blok politik yang berusaha dengan segala cara untuk melenyapkan KYME. Atau menggiring ketuhanan ke dalam konsepsi sosio-kultural. Berat itu. Pasti berantakan. Sekarang, ada baiknya PDIP meminta maaf kepada seluruh rakyat atas rencana mereka untuk melenyapkan sila KYME itu. Mari kita coba membangun kembali ‘trust’ (kepercayaan) rakyat pada PDIP. Andaikata masih bisa. Tapi, tidak mudah merekonstruksi ‘trust’ itu. Kalau pun bisa, ‘cacat ideologi’ PDIP akan terbawa terus ke dalam tidur 260 juta umat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Trisila-Ekasila akan terpatri di benak publik. Satu hal lainnya. Tidak akan pernah hilang dari ingatan rakyat tentang upaya PDIP menghapus sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu. Mau tak mau, ini akan membuat rakyat senantiasa mewaspadai partai Banteng. Kewaspadaan permanen, sepanjang zaman. Penulis adalah Wartawan Senior

ITB Sangat Butuh Prof. Din Syamsudin

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Sabtu (27/06). Sehubungan beredarnya pernyataan Yani Panigoro, Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) ITB, bahwa Prof. Dr. Din Syamsudin akan mengundurkan diri sebagai anggota MWA ITB. Prof. Din Mengundurkan diri karena alasan adanya desakan dari alumni ITB. Saya curiga, ini sebagai alasan yang mengada-ada. Masalahnya, tuntutan agar Prof Din Syamsudin mundur dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Alumni ITB Anti Radikalisme atau Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB. Padahal dalam kealumnian ITB hanya dikenal Ikatan Alumni ITB Pusat dan Ikatan Alumni ITB Daerah, serta Ikatan Alumni Jurusan. Semuanya dalam satu wadah resmi yang diketuai Dr. Ridwan Jamaluddin. Alasan yang ditujukan terhadap penolakan Din sebagai anggota MWA bahwa Prof. Din radikal sangat membingungkan. Pertama, Prof. Din dikaitkan radikal karena pernah menghadiri acara HTI (Hizbuttahrir Indonesia) pada tahun 2007. Padahal pada tahun 2017, sepuluh tahun kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Prof. Din Syamsudin sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Pembangunan Perdamaian serta Peradaban Dunia. Pada saat ditanya wartawan alasan pengangkatan Din setingkat menteri itu, Jokowi menyebutkan dia sudah mengetahui jejak rekam dan pondasi yang kokoh Prof. Din dibidang tersebut. Bahkan, Jokowi merayu Professor Din untuk mau menerima amanah itu demi kepentingan negara. Kedua, Prof. Din disebutkan mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pilpres tahun 2019 yang lalu. Alasan ini juga membingungkan. Sebab, Din Syamsudin kala itu meminta masyarakat agar menerima legalitas hasil pilpres yang diputuskan MK, namun tetap perlu menyimpan rasa curiga atas keputusan MK yang terasa ganjil tersebut. Dalam posisi ini, sebenarnya Prof. Din Syamsudin memberikan kanalisasi pada emosi puluhan juta rakyat yang merasa Pemilu Pilpres diwarnai dengan berbagai kecurangan. Sehingga, harusnya sikap Prof. Din Syamsudin ini dikatagorikan sikap negarawan. Bukan orang yang radikal. Ketiga, Prof. Din Syamsudin dikatakan banyak mengkritik pemerintahan Jokowi. Hal ini melanggar Statuta ITB dan MWA ITB yang mengatakan bahwa hubungan ITB dan pihak pemerintah harus baik-baik saja. Hal ini sedikit membingungkan. Karena ITB dan jajaran professornya dari dulu tercatat sangat lumrah bersikap kritis terhadap pemerintah. Pada masa Suharto, bahkan rumah Rektor ITB Professor Iskandar Alisyahbana dihujani peluru oleh tentara pendukung rezim Suharto. Karena rektor tersebut mendukung gerakan mahasiwa ITB 77/78 yang meminta Suharto lengser. Sampai akhir hayatnya Professor Iskandar Alisyahbana tidak menyesal mendukung gerakan mahasiswa saat itu. Kebebasan ilmiah telah membuat kampus ITB terkenal menghargai sikap kritis. Dengan demikian sikap Prof. Din Syamsudin yang saat ini sering kritis terhadap pemerintah Jokowi, harus dimaklumi sebagai bagian dari hidupnya demokrasi, yang sejak dulu diperjuangkan ITB. Perlu dicatat bahwa ITB harus berkembang pesat untuk memajukan industrialisasi dan kualitas pendidikan tinggi kita. Peranan industri yang terus merosot. Jika diukur dengan kontribusinya bagi PDB, sudah mencemaskan saat ini. Kontribusi sektor industri di masa SBY, 2008, masih sebesar 27,8% terhadap PDB. Namun, di masa Jokowi, kuartal 3/2019, kontribusi sektor industri hanya 19,8% saja. ITB QS Ranking pun masih pada nomor 331. Jauh di bawah University Malaya, pada urutan 59 dunia, pada tahun 2020. Untuk memajukan ITB dan jaringan internasional, sangat dibutuhkan datangnya dari berbagai pihak. Kehadiran Prof Din Syamsudin yang mempunyai relasi kuat ke Vatikan, PBB, PKC-RRC, tokoh-tokoh politik Amerika dan lainnya, tentu sangat perlu bagi ITB. Agar konektivitas terhadap dunia global bisa semakin cepat terjadi. Konektivitas adalah kata kunci kemajuan institusi, seperti ITB, di masa datang. Dengan demikian, daripada menghujat Professor Din Syamsudin secara brutal dengan menuduh radikal, lebih baik senat akademik ITB mempertahankan keberadaan Professor Din Syamsudin di MWA ITB. Salam Hormat, Penulis adalah Alumni Geodesi ITB, dan Alumni Paskasarjana Studi Pembangunan ITB.

Hadapi RUU HIP, Partai Keumatan Jangan Lemah

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (12/06). Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi perhatian serius umat Islam. Ini disebabkan kekhawatiran tinggi atas kemungkknan RUU ini menjadi sarana untuk menyimpangkan makna ideologi Pancasila. Arah tafsir Nasakom yang bisa kembali terulang. Komunisme tentu saja berkeinginan kuat untuk mendapat pengakuan hukum. Mereka tidak pernah berhenti. Komunisme terus berjuang melalui cara yang halus dan bertahap. Dari jalanan hingga ruang Dewan. Bahkan berusaha dengan cara untuk bias masuk ke dalam Istana. Tiga partai keumatan PPP, PKB, dan PAN memiliki kedudukan yang strategis dalam sambungan hati dengan umat di akar rumput. Ketika kampanye pun bahasa-bahasa keumatan diletakkan menjadi jembatan untuk memperbesar daya dukung umat. Hasilnya, umatpun merasa nyaman dan bahagia mendukung walau tahu belum tentu menjadi pemenang. Ada nilai ibadah yang diyakini. Tentu dengan berdo'a pula agar Allah menolong perjuangan partai politik umat. Kini umat Islam sedang prihatin, bahkan merasa sedih dan menderita. Terasa agama sedang diombang-ambingkan oleh mereka yang tak suka pada pijakan agama. Mereka itu sekarang yang berada di Pemerintahan dan ruangan Parlemen. Stigma ketakutan pada agama dan syari'atnya terus dibangun dan dipropagandakan. Semangat juang dilemahkan dengan bahasa toleransi, tidak diskriminasi, moderasi, ataupun hak asasi. Semua diterima dengan sabar walau memahami bahwa umat sedang terzalimi. Kini terasa PKI bangkit kembali. Komunisme sedang diupayakan untuk dihidupkan. Fakta sejarah komunisme dan PKI mau diputarbalikkan, dan agama dinisbikan. PKI dan kader-kader komunis adalah musuh-musuh agama. Kegigihan dalam menyusup patut juga untuk diberikan diacungkan jempol. Menyelundupkan pasal-pasal aturan adalah kemahiran mereka. Menyelundupkan senjata juga biasa. Tujuan mereka adalah merongrong ideologi negara dengan bahasa membela. Artinya, tipu-tipu politik yang dianggap sebagai hukum perjuangan. Yang penting kekuasaan dapat direbut nantinya. RUU HIP jika ditelaah seksama, sarat dengan nuansa "kiri". Bahkan agak vulgar tampilannya. Anehnya, kok bisa lolos dengan mudah di senayan. Didukung oleh banyak fraksi. Sedih dan mengurut dada umat. Sebab ternyata diantara yang ikut meloloskannya itu partai partai keumatan. Ada PPP, PKB, dan ada pula PAN. Partai yang selalu mengusung kaliat ukhuwwah. Partai da'wah, dan partai yang konon berjihad fie sabilillah. Umat yang sudah merasa lemah, bertambah untuk dilemahkan oleh kekuatan politik yang gemar berslogan berjuang untuk ummah. Prakteknya lemah berhadapan dengan gagasan dan ide komunisme-PKI. RUU HIP adalah nyata-nyata racun sekularisme. Virus komunisme, dan upaya nyata untuk mendegradasi nilai-nilai keagamaan. Melemahkan ideologi Pancasila, hasil kesepakatan yang dipertahankan dengan simbahan darah. RUU HIP adalah tafsir tunggal untuk menghalau dan mengkerdilkan ideologi Pancasila dengan bahasa "haluan" ideologi. Padahal penuh dan sarat dengan bingkai kamuflase. RUU yang telah diketuk untuk masuk tahap berikut menuju penetapan menjadi Undang-Undang. Umat telah ramai-ramai mengadakan penolakan dan perlawanan. Sementara itu partai-partai yang menyatakan berbasis dan menyandarkan diri kepada keumatan dipertanyakan keberadaannya. Kemana dan dimana mereka? Masih adakah mereka? Bersembunyi dimana mereka? Belum terlambat untuk bangkit dan berjuang kembali dengan gagah. PPP, PKB, dan PAN harus melihat, sebagaimana umat merasakan bahwa RUU HIP adalah ancaman bagi umat Islam. Juga ancaman nyata terhadap ideologi dan dasar Negara Pancasila. Untuk itu jangan berdiam diri. Karenanya bela umat ini dengan menghentikan langkah RUU gila ini. Ideologi bukan tidak penting. Tetapi jika disalahtafsirkan, disalahnarasikan, atau disalahgunakan, maka ideologi adalah alat koersi. Bukan sarana dan alat untuk membangun integrasi bangsa. Ingat itu Aspirasi umat adalah menolak RUU HIP. Alasanya, isinya berbau Orde Lama dan Komunisme. Ketiga partai PPP, PKB, dan PAN diharapkan menjadi penyambung lidah umat. Berjuang keras dengan berani bagai singa yang berdaya guna. Jangan seperti bebek dan sapi yang mudah digiring kesana dan kesana. Rumah kita di sini, di hati-hati rakyat dan umat. Tampilah dengan langkah dan semangat yang membanggakan umat. Jangan menjual agama dengan harga murah. Resikonya Allah SWT akan marah nantinya. Kemuliaan dan kehinaan itu ada di tangan Allah. Demikian juga dengan pertolongan dan rezeki-Nya. Buat apa mulia di dunia, tetapi hina dan derita di akhirat. Selamat berjuang. RUU HIP adalah batu ujian buat anda. Saatnya untuk membuktikan, apakah anda singa atau hanya bebek dan sapi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Kompetensi dan Integritas, Tuntutan Untuk Dosen

By Dr. Elli Widia S.Pd. MM.Pd Badan dunia yang menangani pendidikan UNESCO menyerukan kepada bangsa-bangsa di dunia bahwa, jika ingin memperbaiki keadaan seluruh bangsa, maka haruslah dimulai dengan memajukan bidang pendidikan. Sebab pendidikan adalah kunci menuju perbaikan terhadap peradaban. Jakarta FNN - Kamis (21/05). Organisasi yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani pendidikan UNESCO juga merumuskan, bahwa pendidikan adalah “learning how to think” (belajar bagaimana berpikir) dan “learning how to do” (belajar bagaimana melakukan). Pendidikan juga berarti “learning how to be” (belajar bagaimana menjadi), “learning how to learn” (belajar bagaimana belajar), dan “learning how to live together” (belajar bagaimana hidup bersama). Dengan demikian, pendidikan sangat penting bagi kemajuan umat manusia. Tidak sekedar merupakan “transfer of knowledge” (transfer ilmu pengetahuan). Tujuan pendidikan sesungguhnya adalah menciptakan pribadi yang memiliki sikap dan kepribadian yang positif. Sikap dan kepribadian yang positif itu, antara lain bangga memiliki kompetensi, dan bangga berdisiplin. Juga tahan mental menghadapi kesulitan hidup, jujur dan dapat dipercaya (memiliki karakter dan integritas yang baik). Suka bekerjasama dalam tim, dan memiliki pola pikir yang rasional (pola pikir unggul). Selain itu, terbiasa bekerja keras, bertanggungjawab, dan mengutamakan kepedulian terhadap sesama. Mengutamakan diskusi daripada berdebat, taat pada aturan, menghormati hak-hak orang lain. Memiliki moral dan etika yang baik, dan mencintai pekerjaan dengan sepenuh hati. Dengan demikian, setiap aktivitas belajar-mengajar sejatinya tidak hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan kepada warga didik (warga belajar). Tetapi juga membimbing mereka melalui motivasi dan contoh keteladanan yang bermuara pada pembinaan sikap, maupun etika atau moral peserta didik. Tidak dapat dipungkiri bahwa proses pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Yang menjadi sasaran pendidikan belum dapat diwujudkan secara penuh dan komprehensif. Keadaan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Jumlah penduduk yang besar. Kondisi geografis yang luas, serta belum maksimalnya peranserta seluruh komponen masyarakat di bidang pendidikan, menjadi kenyataan yang dapat memperlambat proses pembangunan pendidikan di Indonesia. Namun patut disyukuri bahwa berbagai upaya signifikan telah dilakukan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan pendidikan nasional. Penetapan anggaran pendidikan sebesar 20 prosen dari APBN maupun APBD (Sesuai pasal 31 ayat 3 UUD 1945) menjadi indikator utama dimulainya percepatan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Di sisi lain pembenahan kurikulum nasional dan penataan mutu tenaga pendidik yang simultan, diharapkan dapat membawa perubahan ke arah terciptanya manusia Indonesia yang berpendidikan. Juga bermoral, dan berdaya saing tinggi. Patut disyukuri pula, bahwa saat ini sudah banyak generasi muda di Indonesia yang berpendidikan tinggi. Mereka adalah bagian dari kalangan cerdik pandai (intelektual) yang nantinya diharapkan dapat turut menyelesaikan permasalahan bangsa. Kebangkitan Indonesia sejak masa perlawanan terhadap penjajahan Belanda juga dimotori kalangan terdidik. Meraka para mahasiswa kedokteran STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen), sekolah kedokteran pertama di Indonesia yang kini menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Presiden pertama RI Soekarno dan Tokoh Pendidikan Ki Hajar Dewantara juga pernah mengingatkan, bahwa satu-satunya cara untuk dapat mengubah nasib suatu bangsa (terutama dalam hal ini bangsa Indonesia) hanyalah melalui pendidikan. Dalam upaya memajukan pendidikan itu, sikap terbaik adalah para mahasiswa dituntut untuk terus berusaha menjadi insan yang kreatif, inovatif, dan kompetitif. Meraka memiliki integritas dan moral yang baik, karena bagaimana pun mereka adalah agen perubahan menuju perbaikan dalam berbagai bidang kehidupan. Sementara itu hasrat untuk meraih pendidikan tertinggi (Ph.D) dan memiliki otoritas kepakaran (Profesorship) harus terus dipacu, yang melekat pada sistem penghargaan dan jenjang karier seorang akademisi. Dengan begitu, perguruan tinggi ke depan dapat melahirkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Selanjutnya, integritas dan moral yang baik akan tercipta kalau para mahasiswa dan dosen idealnya dapat meneladani sifat-sifat kenabian. Misalnya, siddiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathonah (cerdas). Dengan begitu segenap sivitas akademika akan dapat mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik. Tri Dharma yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Saat ini ada fenomena menarik dan menggembirakan di berbagai daerah, yakni kecenderungan semakin tingginya semangat belajar generasi muda. Termasuk banyaknya karyawan yang bekerja sambil kuliah. Apapun motivasinya, ini bagus. Mereka menuntut ilmu di sela-sela tugas kantor yang menumpuk. Mereka dituntut mengatur waktu dengan sebaik-baiknya. Karena dunia mahasiswa tidak jauh dari tugas “menumpuk” yang diberikan dosen. Belum selesai tugas dosen yang satu, muncul lagi tugas dosen yang lain, dan semua tugas harus dikerjakan sesuai deadline. Selain soal manajemen waktu, tantangan lain bagi mereka yang bekerja sambil kuliah adalah masalah keuangan. Meraka harus berbagi dengan keluarga serta anak-anaknya yang umumnya juga sedang belajar. Sementara itu nasib dan hari depan suatu perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan baik yang berada di kota maupun di daerah sepenuhnya berada di tangan sivitas akademikanya sendiri. Untuk itu, kemampuan para pengelola perguruan tinggi dalam memanfaatkan peluang dan mengatasi berbagai kondisi lingkungannya akan sangat menentukan kemajuan perguruan tinggi yang bersangkutan. Kalangan sivitas akademika juga harus mengubah paradigma tentang perguruan tinggi. Selama ini hanya dianggap sebagai tempat mencari ilmu di ruangan perkuliahan. Harus berubah menjadi tempat berkarya dan pengejawantahan ilmu untuk memberikan manfaat atau nilai bagi lingkungannya. Perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di manapun diharapkan dapat mendorong kemajuan masyarakat sebagai salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selanjutnya, dalam upaya memajukan PTN maupun PTS perlu adanya otonomi yang lebih luas. Sementara itu tugas Rektorat adalah memberikan arahan, penguatan sistem dan budaya kerja. Juga memfasilitas fakultas dan program studi untuk berkembang dengan “stakeholders” (pemangku kepentingan) yang lebih luas. Sebagai contoh, Fakulats Ekonomi akan semakin lincah bergerak bila dapat memberi manfaat bagi industri dan asosiasinya melalui riset dan pengembangan yang difasilitasi Rektorat sebagai payung dan pengembang jejaring (networking). Salah satu wujud otonomi yang luas itu adalah kebebasan perguruan tinggi menyusun kurikulumnya sendiri dengan mempertimbangkan pasar di wilayah dimana perguruan tinggi tersebut berada. Tetapi perlu dicatat bahwa menurut Pasal 97 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan, kurikulum perguruan tinggi itu sendiri perlu dikembangkan dan dilaksanakan dengan berbasis kompetensi. Tidak dapat disangkal bahwa kunci kemajuan perguruan tinggi di mana pun akan lebih banyak ditentukan oleh manusianya sebagai sumberdaya utama, khususnya para dosen atau pengajarnya. Para dosen seyogyanya perlu terus belajar. Meskipun mereka telah mencapai gelar akademik tertinggi. Mereka harus merawat jejaring dengan lingkungan professional, yang dibekali akses informasi dan pengetahuan baru secara terus-menerus. Fasilitas belajar-mengajar yang dibutuhkan juga harus memadai. Termasuk ruangan untuk dosen, ruang laboratorium, dan sistem informasi (databasenya) dengan berbasis teknologi informasi. Lebih dari itu, jika direnungkan secara mendalam, jelas bahwa para dosen tidak cukup hanya perlu bekerja keras dan mempunyai kompetensi di bidangnya, tetapi yang lebih penting adalah harus memiliki integritas dan moral (akhlak) yang baik, sebab mereka adalah teladan bagi para mahasiswanya. Maka tepat apa yang pernah dikemukakan pemikir Islam terkemuka Imam Ghazali bahwa “Tidak akan sampai ke puncak kejayaan kecuali dengan kerja keras, dan tak akan sampai ke puncak keagungan kecuali dengan sopan santun (akhlak yang baik)”. Penulis adalah Guru SD Islam Nabilah dan Dosen Pascasarjana Universitas Batam.

Denny Serang Almira Yudhoyono, Siapa Kuasa dan Raksasanya?

By Rachlan Nasidik Jakarta FNN – Jum’at (08/05). Denny Siregar adalah pendukung fanatik Jokowi. Modal di kepalanya sebenarnya tidak banyak. Pengetahuan juga kurang. Logika lemah. Kritisisme apa lagi, sangat minus. Toh dia memiliki tempat terhormat di antara buzzer istana. Dianggap lebih pintar dari rata-rata mereka. Jadilah Denny Siregar ini buzzer Jokowi papan atas. Orang pintar hanya bisa membela dalam batas kepantasan. Orang bodoh bahkan tak tahu batas itu ada. Birds of a feather flocks together. Orang bodoh membela orang bodoh. Mungkin karena menjadi pintar, berarti tak mungkin menjadi fanatik. Tulisan-tulisan Denny bicara dua hal saja. Pertama, membenarkan Jokowi. Kedua, memperolok orang yang berpendirian berbeda. Tidak ada analisa yang serius atau apalagi jujur. Isinya cuma propaganda. Tapi dalam dunia buzzer, hal begitu biasa saja. Yang tidak biasa adalah Denny Siregar menjadikan anak kecil sebagai bahan untuk menyerang orang-tua si anak sendiri. Biasanya, Denny cuma murahan. Tapi kali ini, Denny keterlaluan. Dia menyerang Almira Yudhoyono, anak kelas 6 Sekalah Dasar, yang berumur 12 tahun. Dari namanya, dapat dipertalikan kalau Almira Yudhoyono adalah cucunya Presiden Indonesia ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia putri semata wayang pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Anisa Pohan. Sampai di sini, anda mengerti kenapa Denny merendahkan anak kecil itu? Ya, Denny dikenal sebagai membenci keluarga Yudhoyono. Tapi sebagai buzzer Jokowi, apalagi tokohnya di papan atas, kebencian itu lumrah saja. Apalagi SBY adalah figur Presiden pembanding terdekat untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan Jokowi. Maka, SBY dan keluarganya tiap hari harus "dibunuh" agar Jokowi selalu cukup jelas kelihatan. Itu mereka lakukan sejak hari pertama di istana. Menjadi antitesa terhadap SBY, tadinya mungkin hanya strategi. Tapi lama-kelamaan berubah menjadi obsesi yang paling penting. Dan mereka terjebak di situ. Sebab, ternyata menjadi Presiden itu, butuh lebih dari memberi janji atau berfoto solo. Kembali ke serangan Denny. Yang tidak lumrah adalah, Almira diserang karena dia tumbuh menjadi anak yang berpikiran kritis, dan tidak takut menyatakan pendapatnya. Dia dididik di sekolahnya dalam praktek kebebasan akademis. Almira dicurigai karena dia pandai menulis dan berpendapat dalam bahasa Inggris. Almira juga disalahkan, karena ia tumbuh menjadi anak berprestasi. Denny Siregar menganggap, pada Almira semua itu adalah serangan politik kepada junjungannya Jokowi. Akibatnya, kebebasan akademis, pikiran kritis, kemampuan menulis dan bependapat dalam bahasa Inggris menjadi soal yang tabu. Entah, mungkin karena pada Jokowi satupun itu tak ada. Tapi kalau begitu, Denny seharusnya bukan cuma menyerang keluarga Yudhoyono. Toh, seorang anak tak mempunyai kebebasan apapun di dunia ini untuk minta dilahirkan sebagai anak siapa. Denny juga seharusnya menyerang sekolah Almira. Sebab Almira menulis opini itu, dalam bahasa Inggris yang bagus, untuk memenuhi tugas dari sekolahnya. Opini itu wajib dikemas ke dalam naskah pidato untuk dibacakan di hadapan Presiden. Almira memilih masalah lockdown sebagai tema tulisannya. Tentu, Almira tidak sungguh-sungguh akan berpidato di hadapan Presiden. Itu cuma seolah-olah. Hanya berlatih untuk berimajinasi. Hanya cara mendidik anak untuk berani berpendapat. Sekolah Almira mungkin terinspirasi oleh aktivitas Unicef. Denny Siregar pasti tak tahu bahwa badan PBB itu bersuara lantang di masa Pandemi Covid-19 ini. Mendesak agar setiap pemerintahan di dunia ini mendengar dan memperhitungkan suara anak-anak ke dalam kebijakan mitigasi pandemi. Di Inggris, Unicef mendorong anak-anak untuk menulis kepada pemerintahnya. Menulis tentang apa saja yang menjadi pendapat mereka. Juga harapan mereka dalam hidup yang sulit akibat pandemic ini. Denny Siregar tak tahu itu. Mungkin karena Unicef tak punya program yang sama untuk anak-anak di Indonesia. Mungkin Unicef tahu, mustahil melakukannya di Indonesia, tanpa membuat anak-anak dipandang menyerang pemerintah. Dan menjadi korban perundungan oleh buzzer pendukung fanatik Jokowi, seperti yang dilakukan Denny Siregar pada Almira Yudhoyono. Denny Siregar adalah lelaki dewasa dengan pikiran yang terbelakang dan sewenang-wenang. Bila ia juga seorang ayah, sungguh malang anak-anaknya. Tapi, siapa tahu, mungkin ia sendiri dibesarkan oleh orang tuanya yang berpikiran sama. Denny tidak percaya bahwa seorang anak, apalagi baru belasan tahun, mampu mengembangkan dan memiliki pikiran dan pendapat sendiri. Apalagi pikiran dan pendapat yang kritis. Denny terkaget-kaget, sehingga tak bisa menerima kenyataan kalau Almira Yudhoyono adalah anak kritits dan berani untuk mengemukakan berpendapat yang berbeda. Mungkin baginya, seorang anak, dari pada terlibat dalam pemikiran kritis, seharusnya cukup menghafal nama-nama, atau membaca komik-komik Sinchan. Tapi kalau begitu adanya, maka itu dalam sebuah ironi. Semoga saja Denny juga berani bilang kepada Jokowi bahwa, bacaan Presiden tak pantas kalau cuma komik anak-anak. Entah apakah dia tahu Greta Thurnberg. Aktivis Swedia yang bulan Januari tahun ini baru merayakan ulang tahunnya yang ke 17. Inilah remaja perempuan yang ditulis oleh majalah Time sebagai tokoh yang juga paling berpengaruh di dunia. Pada usia 15 tahun, Greta Thurnberg memimpin pemogokan siswa. Mereka menuntut para orang tua dan pemimpin dunia bersungguh-sungguh menyetop kerusakan iklim. Lalu dalam forum PBB, Greta Thurnberg sampaikan pendapatnya dengan kritis dan berani, kepada Presiden dan Perdana Menteri. Mungkin sadar telah memamerkan kesalahan, Denny lalu berusaha berkelit. Dia bilang tidak merundung Almira melainkan keluarganya dan Partai Demokrat. Tapi tak perlu seorang jenius guna melihat dengan jelas bahwa Denny mencurigai kecerdasan Almira. Dia menilai, pikiran dan kecerdasan Almira sebagai serangan politik pada kebijakan Jokowi. Bahkan menudingnya sebagai alat politik orang tuanya belaka. Denny Siregar menggunakan Almira sebagai alat untuk menyerang SBY dan orang tua Almira sendiri. Lucunya, dia membayangkan dirinya adalah David yang melawan Goliath. Dia melawan Partai Demokrat. Denny juga memilih menggiring publik pada persepsi palsu itu. Sebab dia tak mampu membayangkan dirinya merunduk, merendahkan diri, memohon maaf pada seorang anak bernama Almira. Sebab Denny tahu, di hadapan Almira, sesungguhnya dialah si kuat. Dialah raksasanya. Dialah kekuasaan yang kebal dan sewenang-wenang. Penulis adalah Politisi Parta Demokrat

Bahaya, Ada Misi Orde Lama di RUU Ideologi Pancasila

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (03/05). Tidak lama lagi akan ada pembahasan di DPR RI mengenai draft Rncanagan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila. Disebut saja RUU HIP. Tentu saja bukan HIV sebagai virus yang juga berbahaya itu. Meski demikian, nampaknya ada virus juga yang berusaha masuk ke dalam dan menentukan RUU GIP, yaitu Virus Orde Lama (Orla). Ada misi dan narasi yang memang nyata-nyata mau diseludupkan ke dalam draft RUU HIP tersebut. Untuk itu, RUU HIP ini merlu mendapat perhatian, kewaspadaan pengawalan ketat dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Jangan sampai Pancasila justru diperalat dan dijadikan tunggangan untuk ideologi lain, termasuk ideologi Sosialis dan Komunis. Pertama, janggal karena dalam draft RUU HIP yang memfokuskan pada ideologi Pancasila. Namun di dalam konsiderans RUU HIP ini, sama sekali tidak memasukkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, Organisasi Terlarang, dan Larangan Menyebarkan dan Mengembangkan Faham Komunisme, Marxisme-Leninisme. Ini berbahaya. Persoalan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 menjadi penting bagi semua anak bangsa. Tidak bisa dihapus atau ditiadakan begitu saja. Upaya penghapusan atau meniadakan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 dari konsiderans draft RUU HIP justru menimbulkan kecurigaan. Patut diduga, akan misi-misi khsus yang mau diperjuangkan secara terselubung. Kedua, dubious kata "gotong royong" dalam makna kebersamaan atau ideologi ? Kata ini juga terkesan mau selundupan. Baik pada Ketentuan Umum maupun Pasal. Contoh saja pada kalimat, "kelima prinsip dasar merupakan jiwa dan penggerak perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa lndonesia yaitu gotong royong". Kalimat ini adanya di Pasal 3 draft RUU HIP. Ketiga, menafikan peran Agama sebagaimana pengaturan bahwa sendi pokok Pancasila adalah "Keadilan Sosial" dan bidang-bidangnya adalah politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, hankam. Peran Agama terlihat diminimalisasi. Ketika konten agama itu ada, ternyata posisinya disejajarkan dengan rohani dan kebudayaan (Pasal 22). Bahkan pada Misi dari Masyarakat Pancasila butir a sampai terakhir f, sama sekali tidak tersentuh aspek Ketuhanan dan Keagamaan (Pasal 11). Keempat, ciri dari Manusia Pancasila yang dikaitkan dengan beriman bertakwa pun harus "menurut dasar" kemanusiaan yang adil dan beradab. Konsepsi Ketuhanan yang berdasar kemanusiaan. Kekuasasn Tuhan Yang Maha Esa yang mau didegradasikan ke tingkat ukuran kemanusiaan. Ada ancaman pada otoritas hukum-hukum Tuhan (Pasal 12). Kelima, sinkretisme dan pencampur adukan entitas. Keadilan dan kesejahteraan yang merupakan "perpaduan prinsip Ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik, dan ekonomi dalam kesatuan" (Pasal 7 ayat 1). Ada nuansa "pemerasan" dan keinginan untuk kembali kepada cara pandang masa lalu Orde Lama, ala Soekarnoisme. Keenam, ternyata eksplisit misi Soekarnoisme yang kemudian pernah bermetamorfosa menjadi "Nasakom" yang diawali dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Ini sangat terang-terangan pada Pasal 7 draft RUU HIP. Bunyinya begini, "(2) Ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio nasionalisme, sosio demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. (3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong". Nah, tentu disini bukan porsi untuk mengurai rincian dari pasal-pasal Draft RUU HIP yang terdiri dari X Bab dan 60 Pasal ini. Yang menjadi Ketua Panja RUU HIP ini adalah Rieke Dyah Pitaloka (PDIP). Hanya nampaknya materi draft RUU ini berisi virus-virus politik yang pautu diduga sangat berbahaya. Apalagi untuk dijadikan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Terhadap konsep RUU HIP seperti ini, rakyat dan bangsa Indonesia kelak harus menolaknya. Jangan sampai menjadi undang-undang. Sebab RUU HIP jika nanti digodok oleh DPR RI, patut untuk diduga ada "hidden agenda" terselubung di dalamnya. Bukan mustahil, akan ada kekuatan-kekuatan penunggang gelap yang akan memanfaatkan RUU ini. Siapa saja penunggang-penunggang gelap tersebut? Siapa lagi, kalau bukan paham Komunis dan teman-temannya? Semoga anggota DPR lebih mampu mengendus dan mewaspadai RUU HIP ini. Meski anehnya, draft RUU berasal dari penggunaan Hak Usul Inisiatif dari DPR sendiri. Semoga saja DPR secara kelembagaan, bahkan keseluruhan menolak draft RUU yang mau menghidupkan kembali cara pandang Orde Lama, ala Soekarnoisme ini. Bahaya berada di depan bangsa dan negara Indonesia. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kompetensi Pedagogik, Sebuah Keniscayaan

By Dr. Elli Widia S.Pd. MM.Pd.* Jakarta FNN – Jum’at (01/05). Orang-orang pandai dan sukses pasti sepakat bahwa tidak ada pahlawan yang lebih berjasa bagi mereka selain guru. Maka, tak heran ada adagium yang menyebutkan bahwa orang hebat bisa melahirkan beberapa karya bermutu. Tetapi guru yang bermutu dapat melahirkan ribuan orang-orang hebat. Mendidik, membimbing, dan menjadi orangtua pengganti. Begitulah sejatinya peran seorang guru bagi anak-anak didiknya. Sehingga wajar ada semboyan “Tut Wuri Handayani” (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan) atau “Digugu dan ditiru”. Semboyan itu mengandung makna bahwa guru bukan profesi yang sembarangan. Ia dijadikan model untuk ditiru. Oleh karena itu, para guru dituntut untuk selalu tampil prima. Tidak ada alasan bagi guru untuk menunjukkan suasana hati yang tidak menyenangkan (bad mood) di hadapan peserta didiknya. Lantas, apa yang melatarbelakangi seseorang untuk menekuni profesi sebagai guru? Ternyata jawabannya bervariasi. Seseorang tertarik menjadi guru, antara lain sekedar mengisi waktu luang karena suami atau istrinya pulang kerja di sore atau malam hari. Tipe guru seperti ini bisanya saat sedang mengajar selalu melihat jam untuk mengetahui kapan waktu istirahat dan kapan waktunya pulang. Karena kegiatan mengajarnya cenderung hanya betujuan untuk mengisi waktu luang. Ada pula motivasi seseorang menjadi guru karena faktor ekonomi. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Sehingga bisa jadi setiap mengajar, guru dimaksud sering melihat tanggal kapan waktunya gajian. Tetapi ada pula alasan seseorang menjadi guru karena panggilan jiwa dan idealisme. Tipe guru seperti ini mendedikasikan dirinya untuk menjadi seorang pendidik yang kompeten dan professional. Bagian dari upayanya memajukan anak didik serta lembaga tempat dirinya bekerja sebagai pendidik. Pada sisi lain, saat ini kesejahteraan guru sudah relatif lebih baik. Beberapa insentif diberikan. Artinya, para guru menerima tambahan pendapatan, sehingga tidak sedikit orang kini mulai melirik profesi yang satu ini. Karena itu pula, apapun motivasi dan alasan menjadi guru, mereka dituntut untuk menjadi pengajar dan pendidik yang kompeten dan profesional. Dalam kaitan ini, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, setidaknya ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Guru idealnya memilki keempat kompetensi tersebut secara holisitik (menyeluruh). Kompetensi itu tercermin pada penampilan dan kinerjanya sebagai seorang pendidik, sehingga yang bersangkutan layak disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional. Dengan kompetensi pedagogik dimaksud, bahwa seorang guru harus memiliki kecakapan. Juga ketrampilan dan seni, sehinggga tercipta suasana yang nyaman dan menyenangkan ketika proses pembelajaran berlangsung di dalam kelas. Kompetensi pedagogik inilah yang membedakan profesi guru dengan profesi lainnya. Tidak dapat dipungkiri, kompetensi ini mengharuskan seorang guru menguasai karateristik peserta didik. Menguasai prinsip dan teori dasar pembelajaran. Faham tentang pengembangan kurikulum, dan rapi dalam urusan administrasi kelas. Selain itu, seorang guru harus bisa melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bervariasi, serta dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan. Harus mampu memanfaatkan teknologi informasi yang kini dipengaruhi oleh revolusi industri 4.0. Era revolusi industri 4.0 itu sendiri membutuhkan tenaga kerja, termasuk guru yang memiliki keterampilan dalam literasi digital dan literasi teknologi informasi. Ketrampilan itu dalam upaya meningkatkan efektivitas proses pembelajaran. Sementara itu, kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa. Menjadi teladan bagi peserta didiknya. Disamping itu, mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara berkelanjutan. Pada umumnya, lembaga pendidikan, setiap sekolah memiliki standar tersendiri dalam merekrut calon guru untuk tenaga kependidikan di sekolah dimaksud. Sudah barang tentu syarat yang mutlak harus dimiliki adalah ijazah sebagai pendidik atau sertifikat sebagai pendidik. Tetapi syarat berupa ijazah sebagai pendidik saja belum cukup. Karena jika seseorang tidak memiliki jiwa sebagai pendidik, maka yang bersangkutan tidak akan bisa menjadi seorang guru yang kompeten dan berintegritas. Namun dari mana kita bisa melihatnya? Tidak lain dari kepribadiannya. Maka di sinilah terasa arti pentingnya kompetensi kepribadian itu. Guru juga harus memiliki kompetensi profesional. Dengan kompetensi ini, yang bersangkutan tentu harus mempunyai ijazah sebagai pendidik atau sertifikat pendidik. Harus juga menguasai falsafah pendidikan. Mempunyai pengetahuan terkait bahan pelajaran yang akan diberikan, serta memiliki kemampuan menyusun program pembelajaran, sekaligus mampu melaksanakannya. Guru yang profesional juga dapat melakukan penilaian dalam proses pembelajaran dan memberikan bimbingan kepada anak-anak didik untuk mencapai tujuan program pembelajaran. Selain itu, juga dapat bertindak sebagai administrator dan komunikator yang baik. Mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Guru yang dengan kompetensi seperti itu, akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif. Mampu melaksanakan tugas secara optimal untuk kepentingan pencapaian hasil belajar siswa khususnya, dan pencapaian mutu pendidikan pada umumnya. Peran guru itu sejatinya adalah melayani perserta didik dan orangtua yang sudah mengamanahkan anak-anaknya untuk bisa dijadikan anak didik. Harapannya, kelak kemudian hari menjadi orang-orang yang berguna bagi sesama. Bermanfaat orang banyak. Dalam kaitan itu pula, seorang guru wajib untuk selalu berusaha membangun komunikasi yang baik dengan orangtua murid. Tujuannya, agar proses dalam mendidik dan membimbing anak-anak bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka, di sinilah arti pentingnya seorang guru harus memilki kompetensi sosial itu. Khusus terkait pembelajaran, sejak Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran No. 36962/MPK.A/HK/2020 agar seluruh kegiatan belajar-mengajar menggunakan metoda daring (dalam jaringan) alias online sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, banyak kisah menarik, lucu, maupun sedih yang terjadi dalam proses belajar dengan metode ini. Bisa dilihat bagaimana stresnya orangtua yang mendampingi anak-anaknya belajar di rumah. Bagaimana siswa kebingungan menghadapi tumpukan tugas yang dianggap rumit dari para pendidik. Apalagi sebagian orang juga juga masih gagap teknologi. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait adanya wabah Covid-19 ini, guru dituntut untuk berinovasi dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik di rumah. Inovasi dimaksud makin terasa penting, karena tidak semua orangtua mampu memberikan alat komunikasi berupa laptop, komputer atau handphone (telpon genggam) bagi anak-anaknya. Maka, tuntutan agar guru memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial semakin terasa di era masih mewabahnya Covid-19 ini, yang mengharuskan anak-anak belajar di rumah. Dengan kata lain, kini makin disadari bahwa kehadiran guru yang bermutu merupakan sebuah keniscayaan. Lebih dari itu, berbicara tentang guru adalah berbicara tentang masa depan. Karena guru yang bermutu dan berintegritas akan melahirkan generasi yang baik dan merdeka dari segala kebodohan. Generasi yang baik tersebut akan senantiasa memberikan kontribusi yang luar biasa bagi dirinya, keluarganya, bangsanya, dan negaranya. *Penulis adalah Guru SD Islam Nabilah dan Dosen Pascasarjana Fak. Ekonomi Universitas Batam

Pentingnya Orangtua Memahami Ilmu Pedagogi

By Dr. Elli Widia S.Pd. MM.Pd Jakarta FNN – Jum’at (24/04). Menjadi orangtua sungguh tidak mudah. Di media sosial banyak orangtua mengeluh terkait betapa repotnya membimbing anak-anak belajar di rumah selama masa pandemi virus corona baru (Covid-19). Kondisi ini juga mengharuskan mereka bekerja dari rumah atau “Work From Home” (WFH) dan anak-anak belajar di rumah. Keharusan untuk belajar di rumah rupanya kurang menyenangkan bagi anak-anak yang masih sekolah. Akibatnya, banyak anak-anak yang dengan polos mengungkapkan kesedihan dan kekecewaan kepada gurunya. Mereka menyampaikan keluhannya melalui komunikasi via telpon atau WhatsApp (WA). Umumnya selama mereka belajar di rumah, anak-anak merasa tidak mendapakan bimbingan sebagaimana yang sebelumnya mereka rasakan dari guru-gurunya di sekolah. Pertanyaan yang kemudian bisa muncul di benak seorang guru adalah, mengapa orangtua merasa kesulitan membimbing anak-anaknya untuk belajar dengan sungguh-sungguh di rumah? Kenapa pula anak-anak sejatinya lebih suka belajar seperti biasanya di sekolah? Dalam kaitan ini UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) menyebutkan, hampir 300 juta siswa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia terganggu kegiatan sekolahnya akibat adanya wabah Covid-19. Wabah virus tersebut bisa mengancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan. Tidak dapat dipungkiri, wabah virus corona telah berdampak terhadap sektor pendidikan. Gangguan terhadap hak-hak pelayanan pendidikan yang biasanya diperoleh para siswa dari guru-gurunya di sekolah. Jika wabah ini tidak segera bisa diatasi, dipastikan anak-anak akan terganggu hak-haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal. Wabah Covid-19 memang telah berdampak kepada kegiatan-kegiatan penting para siswa yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh tiap sekolah. Konsekuensinya, capaian target bidang pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan sekolah-sekolah juga akan mengalami hambatan. Langkah yang telah diputuskan sekolah terkait adanya wabah Covid-19 adalah menghentikan semua kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah. Kemudian mengharuskan pelajar atau siswa untuk belajar di rumah dengan bimbingan dari para orangtua. Menghadapi situasi seperti itu, setiap guru dan dosen memiliki strategi tersendiri untuk tetap dapat memberikan pembelajaran kepada para siswa atau mahasiswanya. Ada yang menggunakan aplikasi googleclassroom dan ada pula yang memakai Whatsapp, Zoom, Jitsi.meet dan berbagai aplikasi lainnya. Pemberian tugas dengan pembelajaran melalui penggunaan aplikasi teknologi informasi seperti itu mengharuskan orangtua untuk membimbing dan menjadi pengajar anak-anaknya di rumah. Orangtua hadir sebagai pengganti guru di sekolah. Persoalannya kemudian, ternyata banyak orangtua merasa stress dan emosi menghadapi sikap kritis anak-anaknya. Begitu pula tidak percayanya anak-anak kepada bimbingan dari orangtua. Dalam beberapa kasus, malahan mengakibatkan munculnya kekerasan orangtua terhadap anak-anak di rumah. Keluhan terjadi di sana-sini, baik dari orangtua maupun dari anak-anak. Orangtua mengeluh karena ketidaksabarannya menghadapi anak sendiri ketika memberikan bimbingan belajar di rumah. Sementara mereka sendiri harus bekerja dari rumah. Pada sisi lain, keluhan anak-anak tidak kalah serunya. Mereka kadang-kadang merasa tertekan dengan cara orangtuanya melakukan bimbingan belajar di rumah. Tidak sedikit anak-anak menelpon gurunya sambil menangis serta menyatakan kangen dan ingin berjumpa guru serta teman-temannya di sekolah. Tingkat stress orangtua dan anak-anak kemudian meningkat, terutama di daerah-daerah yang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena belum meredanya wabah Covid-19. Apalagi belum jelas kapan wabah itu bisa diatasi. Konsekuensinya, para orangtua harus tetap sebagai pengganti guru untuk membimbing anak-anak di rumah. Orangtua Baru Sadar Kondisi ini juga menghasilakn hikmah bagi para orangtua. Mereka semakin memahami bagaimana sulitnya menjadi seorang guru. Guru dituntut dengan banyak target yang harus dipenuhi. Namun, ada segudang kesibukan lain yang terkait dengan bidang tugasnya, yang juga harus dituntaskan. Sementara itu tuntutan pekerjaan sebagai guru mengharuskan mereka tampil sempurna di depan anak-anak di sekolah. Bahkan tidak jarang di depan para orangtua yang datang ke sekolah. Selama ini para orangtua kurang memahami, dan tidak merasakan bagaimana repotnya menjadi guru dalam menghadapi berbagai macam karakteristik peserta didik. Guru bukan hanya sekedar harus terampil dalam menyampaikan bahan dan materipelajaran. Namun juga harus mampu mengembangkan kepribadian dan watak anak-anak. Guru juga harus dapat mengembangkan dan mempertajam hati nurani anak didik mereka. Pada saat yang bersamaan, tidak jarang para guru mendapatkan protes dan perlakuan yang tidak mengenakkan dari pihak wali murid. Ketidakpuasan seorang wali murid malahan sering dikemukakan di depan wali murid lainnya. Bahkan ada juga yang diviralkan di media sosial. Namun hebatnya para guru. Walaupun menghadapi situasi psikologis yang tidak menyenangkan dari anak-anak didik dan wali murid. Namun umumnya para guru tetap tampil menjadi pribadi yang mengayomi, mendidik, dan menyayangi murid-muridnya. Efek belajar di rumah membuat banyak wali murid sadar bahwa guru memang manusia yang sangat “luar biasa”. Kesabaran dan ketekunan serta ketelatenan guru yang selama ini kurang diperhatikan. Ternyata tugas guru tidak dapat dilaksanakan dengan baik oleh para orangtua di rumah dalam membimbing anak-anaknya sendiri. Untuk itu, para orangtua juga perlu memahami ilmu Pedagogi. Tujuannya, agar mereka dapat memberikan bimbingan belajar dengan baik terhadap anak-anaknya di rumah. Pedagogi itu sendiri adalah ilmu atau seni menjadi seorang guru atau pengajar. Istilah ini merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran terhadap anak-anak. Pedagogi merupakan ilmu yang mengkaji bagaimana membimbing anak-anak? Bagaimana sebaiknya pendidik berhadapan dengan anak didik? Apa tugas pendidik dalam mendidik anak? Selain itu, juga apa yang menjadi tujuan mendidik anak? Pedagogi berasal dari bahasa Yunani, yakni “paid” berarti kanak-kanak, dan “agogos” yang berarti memimpin. Kemudian Pedagogi mengandung arti memimpin anak-anak. Definisi yang diartikan secara khusus sebagai “suatu ilmu dan seni mengajar anak-anak”. Sedangkan Pedagogi kemudian didefinisikan secara umum sebagai “ilmu dan seni mengajar”. Pedagogi juga kadang-kadang merujuk pada penggunaan yang tepat dari strategi mengajar. Sehubungan dengan strategi mengajar itu, filosofi mengajar yang diterapkan, dan dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan dan pengalaman, situasi pribadi, lingkungan. Juga tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh guru dan peserta didik. Dalam hubungan ini pula, ke depan sekolah-sekolah perlu mengadakan workshop (lolakarya) atau mungkin seminar-seminar parenting bagi masyarakat terkait pentingnya Ilmu Pedagogi yang juga harus dipahami para orangtua siswa. Namun perlu ditekankan bahwa ilmu Pedagogi terasa penting. Bukan karena terkait adanya wabah Covid 19 yang mengharuskan anak-anak belajar di rumah. Lebih dari itu sangat diperlukan untuk terbinanya kerjasama antara guru dan orangtua siswa dalam meyambung pelajaran dari sekolah ke rumah atas bimbingan orangtua. Ilmu ini juga mengajarkan bahwa anak-anak sejatinya memerlukan lingkungan yang baik. Semuanya ada di lingkungan rumah, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan tersebut mengharuskan orangtua dan guru untuk bisa bekerjasama dalam membimbing dan membentuk kakakter seorang anak. Penulis, Guru SD Islam Nabilah dan Dosen Pascasarjana Fak. Ekonomi Universitas Batam.