EDITORIAL
Jokowi Janji Perlihatkan Ijazah di Pengadilan, Sekadar Menunda Kebenaran - atau di Pengadilan Akhirat?
Di negeri ini, janji politik sering kali berubah menjadi komoditas usang: diproduksi berulang, dikonsumsi publik, lalu dilupakan tanpa rasa bersalah. Kini, publik kembali disuguhi janji baru dari kubu Joko Widodo—bahwa ijazah yang selama ini dipersoalkan akan diperlihatkan di pengadilan. Pertanyaannya sederhana: mengapa harus menunggu pengadilan untuk sesuatu yang seharusnya bisa diselesaikan secara terang dan cepat? Klaim demi klaim telah beredar selama bertahun-tahun. Tuduhan demi tuduhan juga tak pernah benar-benar dituntaskan secara meyakinkan di ruang publik. Yang muncul justru pola lama: diam, menghindar, lalu menjanjikan klarifikasi di forum yang entah kapan benar-benar terjadi. Ini bukan lagi soal benar atau salah, melainkan soal kredibilitas yang terus terkikis. Ketika kuasa hukum, seperti Rivai Kusumanegara, mendorong agar perkara ini dibawa ke pengadilan demi “kepastian hukum”, publik justru bertanya lebih dalam: mengapa kepastian itu selalu ditunda? Jika bukti begitu kuat—diperkuat saksi, uji forensik, dan dukungan institusi seperti Universitas Gadjah Mada—apa yang sebenarnya menghalangi keterbukaan sejak awal? Masalahnya bukan semata ijazah. Masalahnya adalah akumulasi ketidakpercayaan. Publik sudah terlalu sering menyaksikan pernyataan yang berubah-ubah, sikap yang tidak konsisten, dan janji yang tak kunjung ditepati. Dalam kondisi seperti itu, setiap janji baru tidak lagi dianggap sebagai solusi, melainkan sekadar episode lanjutan dari drama yang melelahkan. Ironisnya, polemik ini justru menyeret figur lain, termasuk Jusuf Kalla, yang secara terbuka mengaku dirugikan oleh narasi liar. Tuduhan adanya aliran dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain semakin memperlihatkan betapa rendahnya kualitas diskursus publik kita. Tuduhan dilempar, klarifikasi menyusul, tetapi substansi tak pernah benar-benar selesai. Yang terjadi adalah lingkaran setan: isu dilempar, publik terbelah, elite bereaksi, lalu hukum berjalan lambat. Dalam kekosongan itu, spekulasi tumbuh liar. Negara tampak tidak hadir secara tegas untuk memotong simpang siur ini hingga ke akarnya. Lebih mengkhawatirkan lagi, janji untuk “menunjukkan di pengadilan” justru memberi kesan bahwa transparansi adalah sesuatu yang bersyarat, bukan kewajiban. Seolah-olah kebenaran harus menunggu panggung formal, bukan disampaikan secara terbuka kepada publik yang berhak mengetahuinya sejak awal. Jika benar ijazah itu asli, mengapa harus berlarut-larut? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa tidak diselesaikan sejak dulu? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan hilang hanya dengan janji baru. Publik sudah terlalu lelah untuk sekadar percaya. Sikap ini tidak sedang menghakimi, tetapi menuntut konsistensi. Negara tidak boleh dikelola dengan pola komunikasi yang ambigu. Kepercayaan publik adalah fondasi, dan fondasi itu tidak dibangun dengan janji—melainkan dengan tindakan nyata. Jika pengadilan memang menjadi jalan terakhir, maka buktikan di sana. Tunjukkan tanpa celah, tanpa drama, tanpa penundaan. Karena jika tidak, janji itu hanya akan menjadi satu lagi catatan dalam daftar panjang retorika yang kehilangan makna. Dan republik ini, sekali lagi, dipaksa menunggu sesuatu yang seharusnya sudah selesai sejak lama. (*)
Prabowo, Ambisi, dan Bayang-Bayang di Dalam Istana
Pidato Prabowo Subianto 1 jam lebih di Istana pada 8 April 2026 seharusnya menjadi momentum konsolidasi pemerintahan. Namun alih-alih menyajikan arah kebijakan yang tajam dan terukur, publik justru disuguhi kombinasi antara klaim prestasi dan sindiran politik yang terasa lebih emosional daripada strategis. Ketika seorang presiden mulai sibuk “menyentil” pihak lain yang dianggap terlalu bernafsu menjadi presiden, publik patut bertanya: siapa sebenarnya yang sedang tidak percaya diri? Klaim bahwa pemerintah telah mencapai “tonggak prestasi nyata” dalam 18 bulan pertama terdengar meyakinkan di podium, tetapi problemnya sederhana—di mana ukurannya? Di sektor pangan, harga masih fluktuatif. Di sektor energi, ketergantungan impor belum juga terurai. Di sektor air, krisis di berbagai daerah tetap berulang. Jika ini disebut prestasi, maka standar keberhasilan tampaknya telah diturunkan sedemikian rupa agar terlihat tercapai. Lebih menarik lagi adalah nada defensif yang muncul di akhir pidato. Sindiran terhadap pihak yang “ingin jadi presiden” bukan sekadar retorika politik biasa. Ini sinyal adanya kegelisahan di dalam kekuasaan itu sendiri. Seolah-olah ancaman terbesar bukan datang dari oposisi di luar, melainkan dari lingkaran dalam yang mulai bergerak diam-diam. Nama Gibran Rakabuming Raka tak disebut, tetapi arah angin terasa jelas. Manuver politik yang mulai terlihat—dari konsolidasi jaringan hingga mobilisasi simpatisan—membuat panggung kekuasaan tampak retak dari dalam. Ditambah lagi bayang-bayang Joko Widodo yang belum sepenuhnya pergi dari orbit kekuasaan, situasi ini menyerupai pertarungan pengaruh yang belum selesai. Lebih jauh, kemunculan narasi ekstrem seperti yang dilontarkan Saiful Mujani soal “parlemen jalanan” memperkeruh suasana. Ini bukan lagi sekadar kritik, tetapi indikasi bahwa stabilitas politik sedang diuji oleh aktor-aktor yang merasa memiliki saham dalam kekuasaan saat ini. Ironisnya, mereka yang dulu memoles citra kekuasaan kini seperti siap menggoyangnya. Di titik ini, pidato Presiden yang menyindir justru memperlihatkan satu hal: kekuasaan tidak sedang solid. Alih-alih menunjukkan ketegasan, sindiran tersebut terkesan seperti reaksi spontan terhadap tekanan yang makin terasa. Padahal, seorang presiden tidak cukup hanya menyindir—ia dituntut mengendalikan. Sikap ini tidak bermaksud membela satu pihak atau menyerang pihak lain. Namun satu hal jelas: jika konflik internal terus dibiarkan, maka pemerintah bukan hanya akan kehilangan fokus, tetapi juga legitimasi. Rakyat tidak peduli siapa yang paling berambisi menjadi presiden berikutnya. Yang mereka butuhkan adalah kepastian hari ini—harga stabil, pekerjaan ada, dan negara hadir. Jika benar ada “musuh dalam selimut”, maka yang dibutuhkan bukan sekadar sindiran di podium, melainkan keberanian politik untuk menertibkan. Sebab dalam politik, ancaman paling berbahaya bukan yang berteriak di luar pagar, tetapi yang tersenyum di dalam ruang kekuasaan. (*)
Di Bawah Prabowo, Indonesia Jadi Babu Trump Sekaligus Jinping
Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, arah negara tampak seperti kompas rusak: berputar ke mana angin kekuasaan bertiup. Bukan soal perbandingan dengan rezim sebelumnya—itu debat usang. Masalahnya kini lebih mendasar: konsistensi, martabat, dan arah kebijakan yang terlihat makin kabur. Janji-janji kerakyatan yang dulu menggelegar di panggung kampanye, hari ini terdengar seperti gema kosong yang memantul tanpa makna. Kabinet gemuk yang digadang-gadang sebagai “tim kuat” justru lebih menyerupai panggung penuh improvisasi tanpa arah. Banyak bicara, minim mutu. Ancaman politik dilontarkan ke sana-sini, tetapi implementasi kebijakan justru terlihat gamang, bahkan kontradiktif. Retorika keras, eksekusi lunak—sebuah kombinasi yang berbahaya bagi stabilitas negara. Dalam politik luar negeri, inkonsistensi itu tampak telanjang. Di satu sisi, Indonesia seolah merapat ke Xi Jinping; di sisi lain, mencoba mencari simpati Donald Trump dengan bayang-bayang kepentingan Benjamin Netanyahu. Hasilnya? Bukan posisi strategis, melainkan posisi serba tanggung. Tidak cukup tegas untuk dihormati, tidak cukup netral untuk dipercaya. Ketika konflik global memanas, Indonesia mencoba menawarkan diri sebagai juru damai. Namun respons dunia dingin. Iran lebih memilih Pakistan dan Turki. Sinyal ini jelas: diplomasi Indonesia tidak lagi dianggap relevan. “Diplomacy without dignity”—diplomasi tanpa harga diri—bukan sekadar kritik, melainkan realitas yang mulai terasa. Lebih ironis lagi, dampak dari kebijakan luar negeri yang limbung itu merembet ke dalam negeri. Ketegangan di kawasan berdampak langsung pada kepentingan nasional, dari jalur energi hingga keselamatan prajurit di misi internasional. Ketika dua kepentingan besar dunia saling tarik-menarik, Indonesia justru terlihat seperti objek, bukan subjek. Di dalam negeri, program unggulan seperti MBG digadang-gadang sebagai solusi kerakyatan. Namun realitasnya menimbulkan tanda tanya besar. Manfaatnya belum terasa merata, sementara potensi penyimpangan mulai tercium. Program prioritas tidak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan akuntabilitas. Jika tidak diawasi ketat, ia hanya akan menjadi proyek baru yang mengulang pola lama: besar di anggaran, kecil di manfaat. Lebih mengkhawatirkan lagi, persoalan warisan lama—korupsi, nepotisme, utang—tidak ditangani secara serius. Alih-alih pembenahan, yang terlihat justru pembiaran. Seolah-olah kekuasaan lebih sibuk merawat citra ketimbang menyelesaikan masalah mendasar. Kehadiran Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping tidak banyak membantu meredam keraguan publik. Justru menambah persepsi bahwa kekuasaan hari ini lebih dekat dengan lingkaran dinasti daripada meritokrasi. Ini bukan sekadar soal individu, melainkan soal pesan politik yang disampaikan kepada publik. Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pertunjukan retorika atau manuver geopolitik yang membingungkan. Rakyat membutuhkan kepastian, keberanian, dan keberpihakan yang nyata. Jika arah ini terus dipertahankan, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan: apakah pemerintahan ini benar-benar bekerja untuk rakyat, atau sekadar bertahan di tengah tarik-menarik kepentingan global? Sebab dalam politik, yang paling berbahaya bukanlah kesalahan—melainkan ketidakjelasan arah yang dibiarkan berlarut-larut. (*)
Farhat Abbas: Pengacara atau Pedagang Bangkai?
KETIKA mulut lebih liar daripada etika, dan panggung lebih penting daripada martabat, maka masih manusiakah ia? Ada jenis manusia yang hidup bukan dari kualitas, melainkan dari kebisingan. Bukan dari kehormatan, melainkan dari keributan. Bukan dari integritas, melainkan dari kemampuan menempel pada bangkai isu yang sedang ramai lalu mengunyahnya di depan kamera. Di republik yang terlalu murah memberi panggung kepada badut politik, nama Farhat Abbas adalah contoh telanjang dari spesies itu: advokat rasa infotainment, moral rasa debu, dan etika rasa got. Ketika ajakan restorative justice kepada dr. Tifa ditolak, yang waras seharusnya paham satu hal sederhana: tidak semua orang mau berdamai dengan kebisingan. Ada orang yang masih punya tulang belakang. Ada orang yang tidak mau menukar prinsip dengan sandiwara. Dan tampaknya, penolakan itu membuat Farhat Abbas tidak sedang kecewa—tetapi kalap. Karena begitu panggung negosiasi gagal, yang muncul bukan kecerdasan hukum, melainkan naluri pemulung: bongkar yang privat, seret yang sensitif, dan mainkan apa pun yang bisa dipakai untuk merendahkan lawan. Itu bukan strategi hukum. Itu kelakuan manusia gagal yang panik kehilangan kendali. Mari bicara terang-terangan:rekam medis bukan bahan ocehan warung kopi, bukan alat gertak, dan bukan peluru untuk membunuh martabat seseorang. Kerahasiaan medis di Indonesia jelas dilindungi oleh aturan kesehatan dan etika profesi. Rekam medis adalah dokumen sensitif yang tidak boleh dipermainkan seenaknya untuk konsumsi publik. Jadi kalau ada orang yang merasa dirinya “pengacara” lalu bermain-main dengan isu medis atau wilayah privat lawan, maka dia bukan sedang menunjukkan kecerdasan. Dia sedang menunjukkan betapa busuk wataknya. Karena hanya ada dua kemungkinan kalau seseorang sampai menyeret urusan medis lawan ke ruang gaduh:Argumennya habis, atau adabnya memang dari awal tidak pernah ada. Dan pada Farhat Abbas, publik rasanya tak perlu terlalu lama memilih jawaban. Masalah terbesar Farhat Abbas bukan semata-mata pada apa yang dia katakan. Masalahnya adalah ia terlalu lama mengira kebisingan adalah kapasitas. Padahal rekam jejak publiknya selama ini lebih banyak dipenuhi kontroversi, sensasi, perseteruan, dan kegagalan-kegagalan politik yang dipoles seolah perjuangan besar. Ia dikenal luas lewat perkara figur publik dan pernyataan-pernyataan gaduh, sementara kiprah politiknya berulang kali kandas di jalan. Ia pernah mencoba berbagai kendaraan politik dan tetap gagal menancapkan pengaruh yang benar-benar substantif. Farhat ini bukan figur yang membesar karena mutu. Dia membesar karena Indonesia terlalu sering memelihara orang ribut. Ia adalah produk sempurna dari zaman yang salah kaprah:asal galak dianggap pintar, asal nyolot dianggap tegas, asal viral dianggap penting. Padahal kalau dikuliti habis-habisan, yang tersisa dari figur seperti ini biasanya cuma tiga hal: haus validasi, lapar kamera, dan miskin bobot. Mari jujur saja. Sebagian besar penampilan Farhat Abbas di ruang publik bukan terasa seperti advokasi, tetapi seperti audisi tak berujung untuk tetap relevan. Ia bukan sedang membela hukum.Ia sedang menjual dirinya sendiri.Setiap isu panas baginya seperti warung tenda tengah malam: asal ramai, mampir, asal ada kamera, bicara, asal bisa bikin judul heboh, gas. Maka jangan heran bila dari tahun ke tahun, nama Farhat lebih akrab dengan drama, bukan doktrin hukum; lebih dekat dengan konten, bukan kelas; lebih lekat dengan keributan, bukan kehormatan profesi. Bahkan pada 2024 ia sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Peradi oleh sesama advokat karena dinilai merusak citra profesi dan tidak menjaga etika di ruang publik. Itu sebabnya publik makin sulit melihat Farhat Abbas sebagai “advokat senior”. Yang terlihat justru seorang pria dewasa yang terlalu lama hidup dari insting seleb kampungan: kalau tak punya nilai jual, bikin saja keributan. Farhat Abbas ini tipikal figur yang terlalu sering gagal naik kelas, lalu akhirnya nyaman menjadi gangguan nasional. Gagal jadi tokoh besar? Bikin gaduh.Gagal jadi magnet gagasan? Serang pribadi. Gagal menang dengan mutu? Tumpahkan lumpur. Dan yang paling menyedihkan, pola seperti ini terus dipelihara oleh ekosistem media dan politik kita yang memang terlalu malas membedakan antara orang penting dan orang berisik. Padahal ada perbedaan yang sangat jelas: Orang penting menambah kualitas percakapan publik. Orang berisik cuma menambah polusi. Farhat Abbas sudah terlalu lama berada di kategori kedua. Serangan ke Dr. Tifa menunjukkan satu hal: Farhat tidak sedang kuat, dia sedang putus asa. Kalau benar setelah penolakan RJ yang keluar justru serangan personal, maka itu artinya sederhana: Farhat Abbas sedang kalah arah. Karena orang yang benar-benar yakin pada posisi hukumnya tidak perlu membongkar sisi paling privat lawan. Orang yang merasa pegang kartu as tidak akan lari ke lorong got. Hanya orang yang mulai kehabisan peluru intelektual yang tergoda memakai peluru kotor. Itu sebabnya serangan model begini justru tidak menunjukkan kekuatan. Ia menunjukkan frustrasi, ketidakdewasaan,dan kemiskinan karakter. Dengan kata lain semakin liar dia menyerang, semakin jelas terlihat betapa rapuh posisi moralnya. Sudah waktunya bangsa ini berhenti memperlakukan figur-figur seperti Farhat Abbas sebagai sekadar “tokoh kontroversial” yang lucu-lucu saja. Tidak. Orang seperti ini berbahaya karena mereka membantu menormalisasi satu hal paling busuk dalam ruang publik Indonesia: bahwa membongkar aib pribadi lawan dianggap sah selama bisa bikin tepuk tangan. Ini penyakit peradaban. Ini kebusukan yang dipoles menjadi keberanian. Ini kebiadaban yang dibungkus jargon “hak bicara”. Padahal tidak semua yang bisa diucapkan pantas diucapkan.Dan tidak semua yang bisa diviralkan layak dibiarkan. Kalau benar ada unsur pembukaan data medis, penyeretan ranah privat, atau eksploitasi informasi sensitif, maka aparat dan organisasi profesi seharusnya tidak boleh pura-pura rabun. Karena bila hal semacam ini dibiarkan, pesan yang dikirim ke publik sangat menjijikkan:siapa pun boleh mengobrak-abrik privasi orang lain asal cukup terkenal dan cukup beringas. Kalau itu yang dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya satu nama.Yang rusak adalah sisa martabat hukum kita. Pada akhirnya, Farhat Abbas bukan sekadar individu. Ia adalah simbol.Simbol bahwa di negeri ini, terlalu banyak orang medioker bisa tampil seolah raksasa hanya karena suaranya keras. Simbol bahwa profesi mulia bisa jatuh serendah-rendahnya ketika dipakai oleh orang yang miskin malu. Simbol bahwa sebagian panggung hukum kita kini lebih mirip sirkus keliling ketimbang forum akal sehat. Dan jika benar ia sampai menyentuh wilayah medis atau privat demi menyerang dr. Tifa, maka publik tak sedang menyaksikan keberanian seorang advokat. Publik sedang menyaksikan seorang pria dewasa yang terlalu putus asa untuk tetap terlihat penting. Farhat Abbas boleh terus bicara sekeras apa pun. Tetapi semakin ia membuka mulut, semakin tampak bahwa yang sedang ia pertontonkan bukan kekuatan— melainkan kehancuran kualitas dirinya sendiri. Dan jujur saja untuk ukuran pengacara,terlalu banyak bunyi, terlalu sedikit isi. (*)
Kuliah S3 di Jepang, Tak Takut Mati, Akhirnya Lumpuh di Atas Parcel
NAMA Rismon Sianipar pernah melesat ke ruang publik seperti meteor: tiba-tiba muncul, terang benderang, lalu membuat banyak orang menengadah dengan rasa heran. Ia bukan pejabat, bukan tokoh besar, hanya seorang yang datang dengan keberanian retorika yang meluap-luap. Dengan modal suara lantang dan keyakinan yang tampak tak tergoyahkan, ia menantang siapa saja—dari Kapolri hingga Presiden Joko Widodo. Publik pun terbelah antara takjub dan geli. Ada yang melihatnya sebagai simbol keberanian, ada pula yang menilainya sekadar fenomena “mulut lebih cepat daripada akal”. Namun satu hal yang tak terbantahkan: keberanian verbal itu sempat menciptakan sensasi. Ia tampak seperti sosok yang, meminjam istilah orang kampung, sudah kehilangan rasa takut. Urat takutnya sudah putus. Sayangnya, panggung keberanian itu rupanya tidak bertahan lama. Belum genap satu tahun, arah cerita berubah drastis. Sosok yang dahulu memuntahkan sumpah serapah kepada kekuasaan mendadak melunak. Ludah yang pernah disemprotkan dengan penuh emosi kini seperti diseruput kembali—perlahan, hati-hati, bahkan tampak dinikmati. Di sinilah drama klasik manusia kembali dipentaskan. Dalam teori perjuangan, penderitaan sering disebut sebagai bahan bakar perlawanan. Namun dalam praktik kehidupan nyata, penderitaan sering berubah menjadi alat seleksi: siapa yang benar-benar teguh, dan siapa yang sekadar singgah di panggung keberanian. Negara selalu menjadi arena paradoks. Ia membutuhkan pahlawan untuk menjaga idealisme, tetapi juga menyediakan karpet merah bagi pragmatisme. Banyak orang memulai perjalanan dengan teriakan moral, tetapi mengakhiri langkahnya dengan kompromi yang sangat rasional. Sejarah menunjukkan bahwa kepahlawanan bukan soal seberapa keras seseorang berteriak di awal perlombaan, melainkan seberapa lama ia mampu bertahan di lintasan. Sebab dalam maraton moralitas, godaan terbesar bukanlah kekalahan, melainkan tawaran untuk berhenti dengan imbalan kenyamanan. Maka kisah ini sebenarnya bukan hanya tentang satu orang. Ia adalah cermin kecil dari penyakit besar dalam kehidupan publik: keberanian yang mudah diproduksi, tetapi sulit dipertahankan. Banyak orang bersedia menantang dunia ketika risiko masih terasa jauh. Namun ketika konsekuensi mulai mendekat—entah kehilangan uang, kebebasan, atau kenyamanan—keberanian sering mendadak lumpuh. Dan di tengah semua itu, publik hanya bisa menyaksikan satu pertanyaan lama yang terus berulang dalam sejarah manusia: ketika kebenaran menuntut harga yang mahal, apakah seseorang tetap berdiri tegak—atau justru duduk tenang di atas parcel kenyamanan? (*)
Rismon Tampang Sangar - Hati Eggi, Tak Malu pada Kurnia Tri Royani
DUNIA polemik ijazah kembali menyuguhkan ironi yang sulit ditutupi. Tokoh yang selama ini tampil paling lantang dan paling “ilmiah” justru menjadi orang pertama yang melemah ketika tekanan datang. Tokohnya adalah Rismon Sianipar Hasiholan. Selama berbulan-bulan ia tampil dengan gaya meyakinkan. Analisis forensik digital dipamerkan, buku setebal tujuh ratusan halaman diterbitkan, dan keyakinan tentang ijazah Joko Widodo disampaikan dengan nada hampir absolut. Ia orasi dari satu panggung ke panggung lain, dari podcast, radio hingga televisi. Bahkan ia pernah mengklaim keyakinan hingga “11 ribu persen” ijazah Jokowi palsu. Namun keberanian yang terdengar heroik itu ternyata tidak bertahan lama.Begitu status tersangka datang, keberanian itu mendadak melemah bahkan tak berdaya, berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih sederhana: permintaan maaf. Bukan hanya kepada Joko Widodo, tetapi juga kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Lebih dari itu, ia juga mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Sebuah langkah yang sebelumnya justru ia sindir ketika dilakukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia caci maki mereka tanpa ampun. Di titik inilah ironi itu menjadi lengkap.Dulu ia tampil sangar di ruang publik, tetapi ketika realitas hukum datang, sikapnya berubah lembut. Seolah-olah yang selama ini dipertontonkan hanyalah keberanian retorik, bukan keberanian konsekuensi. Ironinya lagi, Rismon kini mengaku selama ini dieksploitasi oleh rekan-rekan seperjuangannya sendiri. Pernyataan ini tentu memunculkan dua kemungkinan yang sama-sama problematis. Jika benar ia dieksploitasi, berarti gerakan yang selama ini mengusung isu ijazah hanyalah panggung politik yang memanfaatkan “penelitian ilmiah”. Namun jika tidak benar, maka publiklah yang selama ini dieksploitasi oleh klaim ilmiah yang terlalu percaya diri. Keduanya sama-sama tidak menggembirakan. Yang menarik, tidak semua tokoh dalam lingkaran isu ini memilih jalan yang sama. Roy Suryo, misalnya, tetap menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi bermasalah. Bahkan ia masih menyebut angka keyakinan hingga 99,9 persen ijazah Jokowi palsu. Sementara itu, beberapa tokoh lain masih memilih melanjutkan jalur hukum hingga pengadilan. Artinya, polemik ini belum benar-benar selesai hanya karena satu orang berubah sikap. Rismon mungkin merasa perjuangannya telah selesai. Ia bahkan menyebut penelitian ilmiah bersifat progresif dan on going. Tetapi justru di situlah kontradiksi paling mencolok dan menohok. Jika penelitian masih berjalan, mengapa kesimpulannya sudah ditutup dengan permintaan maaf? Pertanyaan ini sulit dihindari. Lebih sulit lagi ketika publik mengingat bahwa sebelumnya Rismon pernah bersumpah siap dihujat oleh 280 juta rakyat Indonesia jika ia berkhianat terhadap perjuangannya sendiri.Hari ini sumpah itu terasa seperti retorika yang terlalu cepat dilupakan. Di panggung politik Indonesia, fenomena seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Banyak tokoh terlihat gagah ketika berbicara di ruang publik, tetapi berubah drastis ketika berhadapan dengan risiko hukum. Namun kasus ini tetap menarik karena memperlihatkan satu pelajaran klasik:keberanian di media sosial tidak selalu sama dengan keberanian dalam kenyataan. Rismon mungkin telah memilih jalannya sendiri. Ia bisa meminta maaf, menarik bukunya, atau menutup penelitiannya. Namun satu hal tidak bisa ia tarik kembali: narasi besar yang pernah ia bangun sendiri. Dan dalam politik, narasi yang sudah dilepas ke publik sering kali hidup lebih lama daripada orang yang menciptakannya. (*)
SMAN 2 Pamekasan Dipaksa Terima Lele Mentah, Pegawai BGN Bukber di Hotel Mewah
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipuji dalam pidato-pidato resmi sebagai terobosan besar untuk masa depan generasi Indonesia. Namun realitas di lapangan tampaknya jauh dari narasi megah itu. Di SMAN 2 Pamekasan, Jawa Timur, sebanyak 1.026 siswa justru menolak makanan yang didistribusikan melalui program tersebut. Alasannya sederhana, tetapi memalukan: menu yang diberikan dinilai tidak layak konsumsi. Video penolakan itu kini beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa salah satu menu yang disajikan adalah lele yang belum dimasak alias mentah, disertai tahu dan tempe yang dianggap tidak layak dimakan. Sulit membayangkan ironi yang lebih tajam dari ini. Sebuah program yang diberi label “bergizi” justru sampai ke tangan siswa dalam kondisi yang bahkan belum memenuhi standar paling dasar: layak dimakan. Kepala SMAN 2 Pamekasan, Mohamad Arifin, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh guru dan siswa menolak makanan tersebut karena berpotensi membahayakan kesehatan. Keputusan itu bukan sekadar bentuk protes, melainkan tindakan perlindungan terhadap para siswa. Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin program nasional yang menelan anggaran besar bisa berakhir dengan distribusi makanan mentah kepada pelajar? Apakah standar pengawasan begitu longgar? Atau justru kualitas program ini sejak awal lebih sibuk dengan propaganda ketimbang kesiapan teknis di lapangan? Yang lebih memprihatinkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyalur justru berakhir dengan sikap tertutup. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) dari Yayasan As-Salman yang bertanggung jawab atas distribusi di sekolah tersebut, memilih menghindari awak media yang ingin meminta klarifikasi. Sikap diam sering kali bukan sekadar tanda kehati-hatian. Dalam banyak kasus, ia justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dijelaskan. Ironi lain muncul hampir bersamaan. Di saat siswa di Pamekasan harus berhadapan dengan menu yang dipersoalkan kualitasnya, beredar pula video yang memperlihatkan para pekerja Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Gondangsari, Magelang menggelar acara buka bersama di sebuah hotel mewah. Lebih menarik lagi, kegiatan itu dikonfirmasi sebagai arahan resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Alasannya terdengar sangat elegan: sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pekerja lokal sekaligus sarana pembelajaran menu kering. Namun publik tentu tidak bisa menutup mata terhadap kontras yang begitu telanjang. Di satu sisi, siswa di daerah harus menolak makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Di sisi lain, aparatur pelaksana program justru terlihat nyaman menggelar acara buka puasa di hotel mewah. Kontras ini menimbulkan pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah prioritas program MBG benar-benar pada kualitas gizi siswa, atau justru lebih sibuk pada seremoni birokrasi dan agenda internal? Program publik selalu mudah dipromosikan melalui slogan besar. Tetapi ukuran keberhasilannya tidak pernah terletak pada pidato atau poster kampanye. Ia diuji di tempat yang paling sederhana: piring makanan yang sampai ke tangan siswa. Jika piring itu berisi makanan yang bahkan tidak layak dimakan, maka semua klaim tentang “gizi” berubah menjadi retorika kosong. Kasus di Pamekasan seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Program sebesar MBG bukan sekadar proyek distribusi makanan. Ia menyangkut kesehatan jutaan siswa dan kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Tanpa pengawasan yang ketat, transparansi yang jujur, dan akuntabilitas yang nyata, program yang diklaim sebagai solusi gizi nasional berisiko berubah menjadi simbol baru kegagalan birokrasi. Dan ketika program gizi justru menghadirkan lele mentah di meja siswa, publik berhak bertanya dengan nada sinis: apakah yang sedang dibangun ini benar-benar kebijakan untuk rakyat, atau sekadar proyek besar yang terlalu cepat dipamerkan sebelum siap dijalankan? (*)
Panik BBM: Buah Pernyataan Bahlil dan Negara yang Gagap Mengelola Krisis
DI negeri yang mengaku kaya sumber daya alam, rakyat justru berkali-kali dipaksa hidup dengan kecemasan yang tidak perlu. Kali ini sumber kepanikan itu datang dari pernyataan pejabat sendiri. Ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut stok bahan bakar minyak (BBM) nasional “masih cukup untuk 20 hari”, yang muncul bukan ketenangan, melainkan kegelisahan publik. Pernyataan itu mungkin dimaksudkan sebagai penjelasan teknis. Namun di ruang publik yang sensitif terhadap isu energi, kalimat tersebut justru terdengar seperti alarm darurat. Bagi masyarakat awam, angka “20 hari” bukanlah jaminan keamanan. Ia terdengar seperti hitung mundur menuju krisis. Akibatnya mudah ditebak. Antrean panjang terjadi di berbagai SPBU, mulai dari Banda Aceh hingga Medan. Warga berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan, bahkan rela mengantre berjam-jam. Fenomena panic buying pun meledak. Bukan karena stok benar-benar habis, tetapi karena rasa percaya publik terhadap pengelolaan energi negara semakin tipis. Ironisnya, pejabat kemudian menyalahkan “budaya ikut-ikutan masyarakat”. Ini cara berpikir yang terlalu simplistis, bahkan cenderung sinis terhadap rakyat sendiri. Kepanikan publik bukanlah penyakit budaya, melainkan respons logis terhadap komunikasi pemerintah yang buruk. Lebih ironis lagi, antrean BBM di sejumlah daerah ternyata bukan fenomena baru. Di Pekanbaru, misalnya, antrean sudah terjadi sejak akhir tahun lalu. Artinya masalah distribusi dan pasokan sudah lama tercium. Namun tidak ada langkah serius dari Pertamina untuk memperbaiki sistem distribusi. Inilah wajah klasik birokrasi energi kita: lamban membaca gejala, gagap mengelola informasi, dan selalu terlambat bertindak. Situasi global memang sedang tidak menentu. Konflik di Timur Tengah—terutama ketegangan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat—memicu kekhawatiran terhadap jalur distribusi minyak dunia. Ancaman penutupan Selat Hormuz bahkan sempat mengguncang pasar energi global. Namun menjadikan konflik global sebagai kambing hitam juga terlalu mudah. Sebab antrean BBM di beberapa daerah Indonesia sudah terjadi jauh sebelum eskalasi geopolitik itu memanas. Ini menunjukkan persoalan utamanya bukan semata-mata geopolitik, melainkan tata kelola energi domestik yang rapuh. Di negeri penghasil minyak seperti Riau, rakyat harus antre berjam-jam hanya untuk membeli BBM. Sebuah ironi yang nyaris absurd. Daerah penghasil energi justru dipaksa merasakan kelangkaan energi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah krisis kepercayaan. Ketika rakyat tidak lagi yakin pada pernyataan pejabat, maka satu kalimat saja bisa memicu kepanikan nasional. Itulah yang terjadi hari ini. Bukan stok BBM yang paling menipis, melainkan kredibilitas pemerintah dalam mengelola informasi publik. Karena itu masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan agar masyarakat “tidak panik”. Yang dibutuhkan adalah transparansi data stok energi, kepastian distribusi, serta komunikasi publik yang matang dan terukur. Jika tidak, setiap pernyataan pejabat akan terus menjadi sumber kepanikan baru. Dan negeri ini akan terus mengulang ironi lama: negara kaya energi, tetapi rakyatnya hidup dalam ketakutan kehabisan bensin. (*)
Dasco Minta Rakyat Bersatu Agar Prabowo Bisa Kerja, Sungguh Permintaan yang Naif
PERNYATAAN Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mempertanyakan kapan masyarakat sipil akan bersatu demi mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdengar sederhana. Namun di balik kesederhanaannya, pertanyaan itu justru mengandung paradoks yang tajam: benarkah rakyat yang harus ditanya, atau justru para penguasa yang patut bercermin? Mengajak rakyat bersatu tentu terdengar mulia. Siapa yang menolak persatuan nasional? Tetapi persoalannya bukan pada slogan, melainkan pada realitas. Persatuan tidak lahir dari pidato pejabat atau imbauan dari gedung parlemen. Persatuan tumbuh dari kepercayaan. Dan kepercayaan tidak pernah diproduksi oleh retorika; ia lahir dari kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Di titik inilah pertanyaan Dasco menjadi terasa naif. Ia menilai masyarakat sipil sedang “tidak sehat” karena saling mencaci di media sosial dan mempertanyakan kebijakan pemerintah. Namun pertanyaan yang lebih mendasar justru jarang diajukan: mengapa publik menjadi begitu kritis? Mengapa ruang digital berubah menjadi arena perdebatan yang panas? Jawabannya sederhana: karena kebijakan negara sendiri yang berkali-kali memantik kontroversi. Ambil contoh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memicu perdebatan soal efektivitas dan anggaran. Gagasan Koperasi Desa yang menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan struktural. Keterlibatan dalam forum internasional seperti Board of Peace yang menuai polemik. Hingga berbagai kesepakatan perdagangan luar negeri yang dianggap sebagian kalangan tidak sepenuhnya melindungi kepentingan nasional. Setiap kebijakan itu melahirkan pro dan kontra. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya menciptakan kontroversi tersebut? Rakyat yang bereaksi, atau penguasa yang memproduksi kebijakan? Dalam demokrasi, perbedaan pendapat bukan penyakit. Ia justru tanda kehidupan. Demokrasi tanpa kritik hanya akan melahirkan kesunyian yang mencurigakan—kesunyian yang biasanya hanya ditemukan dalam rezim yang alergi terhadap suara rakyat. Ironisnya, ketika rakyat bersuara, mereka justru dituduh memperkeruh suasana. Kritik dianggap sebagai gangguan. Perbedaan pendapat dicurigai sebagai pembangkangan. Padahal rakyat hanya melakukan satu hal yang paling mendasar dalam demokrasi: bertanya kepada kekuasaan. Di sinilah jurang antara rakyat dan elite politik semakin tampak menganga. Jalan pikiran publik bergerak dengan kegelisahan atas masa depan bangsa, sementara sebagian elite tampak lebih sibuk mengamankan posisi politiknya sendiri. Partai-partai politik saling merapat pada kekuasaan. Organisasi-organisasi besar berlomba menunjukkan kedekatan dengan pemerintah. Dan parlemen—yang seharusnya menjadi benteng pengawasan—sering kali terlihat lebih seperti ruang gema kekuasaan. Akibatnya sederhana: rakyat merasa ditinggalkan oleh mereka yang mengaku mewakilinya. Lebih jauh lagi, ada kesan bahwa elite politik hari ini tidak lagi memimpin dengan nurani, melainkan dengan kalkulasi kekuasaan. Kepekaan moral terasa menipis. Bahkan dalam isu-isu kemanusiaan global, sebagian elite tampak lebih memilih diam daripada mengambil sikap yang berisiko secara politik. Keheningan semacam ini sering kali berbicara lebih keras daripada pidato apa pun. Jika demikian kondisinya, pertanyaan Dasco sesungguhnya perlu dibalik: kapan para pemimpin bersatu dengan rakyatnya? Dasco lupa, masyarakat sipil saat ini justru menunjukkan dinamika yang sehat. Publik semakin berani menyampaikan pendapat dan semakin kritis terhadap kekuasaan. Tentu, kritik harus disampaikan secara konstruktif dan tidak berubah menjadi ujaran kebencian. Namun keberanian berbicara adalah tanda bahwa demokrasi masih bernapas. Karena itu, alih-alih menuding masyarakat sipil tidak sehat, para penguasa seharusnya bertanya pada diri sendiri: apakah kebijakan yang diambil sudah cukup bijak, transparan, dan berpihak pada rakyat? Persatuan nasional bukan proyek propaganda. Ia adalah konsekuensi dari keadilan. Ketika rakyat merasa didengar, mereka akan bersatu dengan sendirinya. Ketika kebijakan lahir dari kepentingan publik, dukungan akan datang tanpa perlu diminta. Tetapi jika rakyat terus merasa diabaikan, maka yang lahir bukan persatuan—melainkan kecurigaan. Dan sejarah selalu menunjukkan satu hal: kekuasaan yang meminta persatuan tanpa terlebih dahulu membangun kepercayaan biasanya sedang kehilangan keduanya. (*)
Pertemuan Tokoh Bangsa di Istana: Konsolidasi Nasional atau Sinyal Kepanikan?
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumpulkan para mantan presiden, mantan wakil presiden, eks menteri luar negeri, serta ketua umum partai parlemen di Istana pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Empat jam. Tertutup. Agenda resmi: geopolitik. Empat jam tentu bukan waktu yang singkat. Namun dalam politik, durasi bukan inti persoalan. Yang jauh lebih penting adalah konteks dan momentum. Mengapa harus semua tokoh sekaligus? Mengapa kini? Politik tidak pernah steril dari simbol, dan simbol sebesar itu jarang lahir dari situasi biasa-biasa saja. Jika seorang presiden mengerahkan seluruh “arsenal senior” bangsa dalam satu meja, biasanya ada dua kemungkinan: situasi sedang genting atau keputusan besar tengah disiapkan. Dunia memang sedang bergolak. Polarisasi global mengeras—blok Barat di bawah Amerika Serikat berhadapan dengan poros China–Rusia–Iran. Perang proksi merembet, konflik Timur Tengah belum padam, ketegangan Laut Cina Selatan terus berdenyut, dan perang dagang menjadi norma baru. Indonesia tentu tidak hidup di ruang hampa. Namun konsolidasi elite sebesar itu memunculkan tafsir lain: apakah ini strategi visioner untuk menghadapi badai, atau justru manuver pengamanan diri sebelum legitimasi diuji? Sinyal Stabilitas atau Sinyal Kegelisahan? Dari luar negeri, pertemuan itu dapat dibaca sebagai pesan stabilitas. Dunia melihat elite lintas rezim duduk bersama. Indonesia tampak solid. Dalam diplomasi modern, citra stabilitas sering kali lebih menentukan daripada isi komunike. Namun publik dalam negeri tidak bisa diminta sekadar terkesima oleh foto kebersamaan. Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa konsolidasi elite sering kali lahir bukan hanya karena visi besar, melainkan karena kekhawatiran yang sama besar. Data resmi Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi masih bertahan di kisaran 5 persen. Angka itu tampak stabil di atas kertas. Tetapi stabilitas agregat tidak selalu identik dengan rasa aman di dapur rumah tangga. Tekanan daya beli kelas menengah terasa, sektor manufaktur mengalami kontraksi di sejumlah subsektor, dan nilai tukar rupiah sensitif terhadap gejolak global. Harga energi dunia fluktuatif, sementara ruang fiskal tidak lagi selapang masa ekspansi komoditas. Kita pernah belajar mahal pada 1998: krisis ekonomi dapat menjelma menjadi krisis politik dalam hitungan bulan. Ketika legitimasi diguncang oleh tekanan ekonomi, konsolidasi elite menjadi tameng pertama. Maka langkah mengamankan barisan sebelum gelombang membesar adalah tindakan preventif yang masuk akal. Pertanyaannya, preventif terhadap apa? Ancaman eksternal atau potensi erosi legitimasi internal? Politik Bebas Aktif atau Bebas Bingung? Indonesia sejak awal mengusung prinsip bebas aktif. Kita bukan satelit kekuatan mana pun. Kita bukan kepanjangan tangan blok tertentu. Namun realitas hari ini jauh lebih keras dibanding era Perang Dingin klasik. Tekanan untuk memilih posisi semakin nyata. Ketika hukum internasional dilanggar, ketika blok-blok besar saling menekan lewat sanksi dan embargo, netralitas diuji bukan pada retorika, melainkan pada keberanian sikap. Netralitas tanpa arah bukanlah kebijakan. Ia hanyalah penundaan keputusan. Dan dalam geopolitik, penundaan sering kali dibaca sebagai kelemahan. Jika Indonesia ingin dihormati sebagai kekuatan Global South, keberanian moral harus lebih nyata daripada pidato forum. Dunia tidak membutuhkan mediator yang ragu-ragu. Dunia membutuhkan negara yang tahu kepentingannya, berani menyatakannya, dan siap menanggung konsekuensinya. Konsolidasi, Lalu Apa? Ada dimensi personal yang tak bisa diabaikan. Pertemuan itu sekaligus menempatkan Prabowo sebagai pusat gravitasi politik nasional—center of gravity. Ia ingin tampil sebagai pemimpin yang memanggil seluruh unsur bangsa ketika badai datang. Sebuah citra negarawan. Namun legitimasi tidak berhenti pada simbol. Empat jam pertemuan tidak otomatis melahirkan arah. Publik menunggu keputusan konkret, bukan sekadar narasi kebersamaan. Apakah Indonesia akan tegas menjaga kedaulatan ekonomi di tengah perang dagang? Apakah Indonesia berani mengambil sikap moral dalam konflik global, sekalipun berisiko menyinggung kekuatan besar? Ataukah kita sekadar menjaga citra stabilitas sambil berharap badai berlalu sendiri? Presiden yang terlalu percaya diri tidak perlu mengumpulkan semua tokoh. Presiden yang merasa aman tidak perlu mengerahkan “memori strategis” lintas rezim sekaligus. Fakta bahwa semua dipanggil dalam satu malam menunjukkan satu hal: situasi sedang dibaca sebagai fase turbulensi yang berbahaya. Dan turbulensi tidak dihadapi dengan foto bersama. Bangsa Besar Tidak Diciptakan untuk Menjadi Penonton Indonesia adalah negara dengan lebih dari 270 juta penduduk. Ekonominya terbesar di Asia Tenggara. Suaranya diperhitungkan di dunia Islam dan Global South. Setiap sikap memiliki konsekuensi. Setiap keraguan memiliki harga. Pertemuan di Istana itu bisa menjadi awal kepemimpinan kolektif yang matang. Namun bisa pula menjadi tanda bahwa pemerintah sedang mencari payung politik sebelum hujan turun deras. Sejarah tidak menilai siapa yang duduk satu meja. Sejarah menilai siapa yang berani mengambil keputusan ketika risiko paling besar. Konsolidasi sudah dilakukan. Kini publik menunggu: keberanian apa yang menyusul? Karena dalam geopolitik, bangsa yang terlalu lama ragu akan berubah dari pemain menjadi penonton. Dan bangsa sebesar Indonesia seharusnya tidak ditakdirkan untuk sekadar menonton—apalagi tersingkir. (*)