EDITORIAL
Membicarakan Presiden Baru Saat Rezim Nirprestasi, Parpol Seperti Bajingan
BELUM juga kering keringat periode berjalan, elite sudah memanaskan panggung 2029. Pemerintahan baru berusia satu tahun lebih sedikit, tetapi manuver suksesi berhamburan seolah prestasi sudah menumpuk. Di sinilah nalar publik terguncang: ketika hasil kerja belum meyakinkan, promosi kelanjutan justru dipercepat. Politik kehilangan rasa malu. Daftar persoalan nyata masih panjang. Demokrasi dan hak asasi manusia dikritik mengalami kemunduran: kebebasan sipil tergerus, demonstrasi kerap dibalas represi, aktivis menghadapi kriminalisasi, dan ruang digital tidak sepenuhnya aman bagi perbedaan pendapat. Namun alih-alih memperbaiki fondasi demokrasi, energi elite tersedot pada kalkulasi elektoral. Seolah mandat rakyat adalah kontrak kampanye tanpa jeda evaluasi. Ekonomi pun jauh dari cerita sukses. Daya beli melemah, sementara kebijakan fiskal yang dinilai kurang peka justru menambah beban. Narasi stabilitas makro terdengar megah, tetapi dapur rakyat berbicara lain. Ketimpangan tetap menganga, dan proyek-proyek besar—dari lumbung pangan skala luas hingga tambang nikel dan panas bumi—terus menuai kritik karena konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta dugaan keberpihakan pada oligarki. Pembangunan kehilangan legitimasi ketika keadilan sosial menjadi catatan kaki. Birokrasi kian gemuk tanpa menjadi gesit. Kabinet besar melahirkan kerumitan koordinasi, bukan percepatan layanan. Parlemen yang dikuasai koalisi luas melemahkan fungsi pengawasan; check and balance menyusut menjadi kesepahaman politik yang terlalu rapi. Reformasi lembaga HAM dan peradilan berjalan di tempat, bahkan anggaran justru dipangkas. Dalam lanskap seperti ini, penurunan kepercayaan publik bukan anomali, melainkan konsekuensi logis. Namun ironi terbesar adalah keberanian menggaungkan “dua periode” ketika periode pertama sendiri belum memberi jawaban tuntas. Dalih “cita-cita sama” dan “napas sama” terdengar puitis, tetapi demokrasi tidak dibangun di atas keseragaman elite. Demokrasi hidup dari kritik, koreksi, dan jarak sehat antara kekuasaan dan pengawasan. Ketika elite saling mengunci dukungan terlalu dini, publik membaca gejala pengamanan kekuasaan, bukan keyakinan pada kinerja. Bayang-bayang pemerintahan sebelumnya pun belum benar-benar pergi. Kontinuitas kebijakan boleh rasional, tetapi ketergantungan politik adalah perkara lain. Jika arah kebijakan sekadar repetisi, janji terobosan berubah menjadi slogan. Kemandirian kepemimpinan yang dijanjikan terasa kabur ketika orbit lama tetap menjadi poros. Membicarakan suksesi saat pekerjaan rumah menumpuk menunjukkan prioritas yang terbalik. Negara bukan panggung audisi tanpa jeda. Kekuasaan bukan perlombaan estafet yang tongkatnya diperebutkan sebelum pelari pertama menyentuh garis tengah. Ketergesaan ini justru memancarkan kegugupan: seolah legitimasi kinerja rapuh sehingga perlu diamankan lewat manuver politik sedini mungkin. Partai politik seharusnya kembali pada fungsi dasar: mengawasi, mengoreksi, dan memastikan kebijakan berpihak pada warga. Bukan menjadi paduan suara yang memuji kelanjutan kekuasaan ketika evaluasi belum tuntas. Rakyat memilih untuk dilayani, bukan untuk menyaksikan elite berbagi peran dalam drama periode kedua. Sejarah politik tidak ramah pada rezim yang terlalu cepat percaya diri. Yang sibuk merancang kelanjutan sebelum menuntaskan kewajiban biasanya lupa satu hal mendasar: dalam demokrasi, penentu akhir bukan elite yang saling menguatkan, melainkan rakyat yang diam-diam menilai—dan suatu saat memutuskan. (*)
Negeri Sejuta Ironi
AWAL tahun 2026 menghadirkan dua kisah yang seharusnya mengguncang nurani bangsa, jika nurani itu masih tersisa. Seorang anak berusia 10 tahun memilih mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10.000. Di sudut negeri yang lain, seorang kakek berusia 71 tahun dijatuhi hukuman penjara karena mencuri demi mengganjal perut. Dua tragedi ini bukan sekadar kabar duka; ini adalah potret telanjang tentang bagaimana negara memperlakukan rakyat paling lemah. YBS, siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, diduga bunuh diri karena ibunya tak sanggup membelikan buku tulis dan pena. Kurang dari harga sebungkus rokok, kurang dari ongkos parkir mobil pejabat, kurang dari uang tip di meja makan elite. Namun bagi seorang anak miskin, angka itu menjelma tembok putus asa yang tak tertembus. Di Situbondo, Kakek Masir divonis 5 bulan 20 hari penjara karena mencuri burung Cendet di Taman Nasional Baluran. Ia adalah tulang punggung keluarga, mencuri bukan untuk menimbun, melainkan untuk makan. Hukum berdiri tegak—tepat di atas tubuh renta yang lapar—sementara di tempat lain hukum sering kali lunglai ketika berhadapan dengan mereka yang berdasi mahal dan berkuasa. Lalu terdengar suara-suara yang sibuk mencari kambing hitam: RT, RW, kepala desa, tetangga yang dianggap tidak peduli. Negara dicuci tangannya. Kemiskinan direduksi menjadi kesalahan individu. Seolah-olah kemiskinan adalah aib pribadi, bukan kegagalan sistemik. Seolah-olah negara tak punya kewajiban apa pun selain berpidato tentang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas. Ironinya, semua ini terjadi di negeri yang dengan gagah mengklaim mampu memberi makan gratis puluhan juta anak. Terjadi di negeri yang bangga menunjukkan solidaritas global dengan angka triliunan, tetapi gamang memastikan warganya sendiri tak kelaparan. Terjadi di negeri yang saban tahun diguncang skandal korupsi bernilai fantastis—angka-angka yang begitu besar hingga kehilangan makna—namun jarang berujung pada keadilan yang terasa. Data tentang bunuh diri anak dan pelajar bukan ilusi statistik. Itu alarm sosial yang meraung. Namun yang sering terdengar justru perdebatan prosedural, klarifikasi formal, dan retorika normatif. Tragedi demi tragedi lewat sebagai berita, bukan sebagai teguran keras atas arah kebijakan dan prioritas negara. Dalam kasus Kakek Masir, logika hukum diterapkan tanpa empati sosial. Hukum diperlakukan sebagai teks kaku, bukan instrumen keadilan. Padahal konstitusi dengan jelas menyatakan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Kalimat itu bukan hiasan pembukaan, melainkan mandat moral dan politik. Jika orang miskin tetap lapar, anak putus asa karena tak mampu membeli buku, dan kakek renta dipenjara karena mencuri demi makan, maka yang gagal bukan individu-individu itu—yang gagal adalah negara. Masalahnya bukan sekadar kurangnya anggaran atau program. Masalahnya adalah keberpihakan. Negara tampak sigap melindungi stabilitas kekuasaan, tetapi lamban melindungi martabat manusia paling lemah. Kemiskinan dikelola sebagai angka statistik, bukan sebagai tragedi kemanusiaan yang menuntut tindakan luar biasa. Para pemimpin gemar mengatakan Indonesia negara besar dan kaya. Kalimat itu terus diulang, seolah-olah pengulangan dapat mengubah kenyataan. Namun kebesaran sebuah negara tidak diukur dari tinggi gedung, panjang jalan tol, atau megahnya proyek, melainkan dari seberapa aman anak-anaknya bermimpi dan seberapa terhormat orang tuanya menua. Selama anak bisa mati karena tak punya buku, dan kakek bisa dipenjara karena lapar, sebutan “negara besar” terdengar seperti ironi yang kejam. Negeri ini bukan kekurangan slogan, melainkan kekurangan rasa malu. (*)
Jokowi Kembali ke Istana: Bukti Bangsa Ini Mengalami Fakir Kepemimpinan
ISU kembalinya mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan sekadar kabar politik biasa. Jika benar terjadi, hal itu merupakan afirmasi formal atas relasi kuasa yang selama ini diduga telah terjalin secara informal. Kecurigaan publik bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak sepenuhnya berdiri sebagai pemegang kendali utama kekuasaan seolah menemukan pembenaran. Bayang-bayang Jokowi belum benar-benar pergi; ia hanya berganti pintu masuk. Dalih yang disiapkan terdengar klasik: kontribusi pemikiran, pengalaman kenegaraan, dan kesinambungan kebijakan. Narasi ini terkesan elok, tetapi justru mengandung ironi yang telanjang. Jika kesinambungan kebijakan menjadi alasan utama, publik berhak bertanya: kesinambungan menuju apa? Menuju beban utang yang kian menggunung, ketimpangan yang melebar, ketergantungan pada investasi ekstraktif, serta demokrasi yang kian prosedural namun miskin substansi? Istana mungkin menyebut langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas politik. Namun, stabilitas macam apa yang dimaksud? Stabilitas yang dibangun di atas polarisasi sosial yang tajam, pembungkaman kritik, dan maraknya pasukan buzzer yang mereduksi ruang publik menjadi arena propaganda murahan? Jika stabilitas harus dijaga dengan cara-cara seperti itu, maka yang stabil sesungguhnya bukanlah negara, melainkan lingkaran kekuasaan itu sendiri. Alasan lain yang kerap didaur ulang ialah pengalaman dan keahlian. Benar, Jokowi memiliki pengalaman sepuluh tahun memimpin negara. Akan tetapi, pengalaman tidak otomatis identik dengan keberhasilan. Pengalaman juga bisa berarti rekam jejak problematik yang panjang: pelemahan lembaga antikorupsi, pembiaran konflik kepentingan, pembukaan karpet merah bagi oligarki sumber daya alam, serta kebijakan yang lebih ramah pada pemodal ketimbang rakyat kecil. Jika ini yang disebut “aset”, maka bangsa ini sedang memaknai aset dengan standar yang amat rendah. Pertanyaan mendasar pun tak terelakkan: mengapa harus Jokowi? Apakah negeri sebesar Indonesia kekurangan negarawan? Apakah republik ini begitu miskin kader kepemimpinan sehingga harus kembali bergantung pada figur yang sama, yang warisannya justru masih menjadi beban? Jika jawabannya ya, maka yang sedang kita saksikan bukanlah strategi kenegaraan, melainkan krisis regenerasi kepemimpinan yang akut—sebuah kondisi fakir kepemimpinan yang memalukan. Lebih jauh, argumen bahwa Jokowi dapat menjaga stabilitas politik justru membuka ruang kecurigaan lain. Bila kehadirannya dianggap kunci stabilitas, apakah itu berarti sumber instabilitas selama ini juga berkelindan dengan gaya dan praktik kekuasaannya? Logika ini pahit, tetapi sulit dihindari. Dalam negara hukum yang sehat, sumber masalah seharusnya dievaluasi dan dimintai pertanggungjawaban, bukan justru direkrut ulang dan dipoles sebagai solusi. Kembalinya Jokowi ke lingkar inti kekuasaan, jika benar terjadi, menegaskan satu hal: politik Indonesia makin menyerupai sirkulasi elite yang itu-itu saja, dengan wajah berganti jabatan tetapi kepentingan tetap serupa. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral lima tahunan, sementara kendali riil tetap berputar di orbit figur dan jejaring yang sama. Pada titik ini, publik patut bersikap skeptis. Bukan karena alergi pada individu, melainkan karena kewarasan demokrasi menuntut pembatasan kuasa, bukan pelestariannya melalui pintu belakang. Jika mantan presiden pun tak pernah benar-benar meninggalkan pusat kekuasaan, maka pergantian kepemimpinan hanya menjadi ilusi administratif. Republik ini seolah berjalan, tetapi sesungguhnya berputar di tempat. (*)
Saat Kapolri Bertindak Kurang Ajar, ke Mana Panglima TNI?
PERNYATAAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI bukan sekadar emosional, melainkan problematis secara konstitusional dan berbahaya secara etik. Ketika seorang kepala institusi bersenjata menyatakan tidak sudi berada di bawah kementerian, lalu mengajak seluruh korpsnya “berjuang sampai titik darah penghabisan”, publik patut bertanya: ini negara hukum atau negara korps? Bahwa Kapolri bahkan dengan enteng menyatakan lebih memilih menjadi petani jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, adalah bentuk arogansi kekuasaan yang telanjang. Pernyataan itu bukan humor, bukan metafora, melainkan ancaman simbolik terhadap prinsip supremasi sipil. Dalam negara demokrasi, tidak ada satu pun institusi bersenjata yang boleh menegosiasikan kepatuhannya kepada sistem hanya karena merasa besar dan berjasa. Ironisnya, Polri seolah lupa bahwa keberadaannya adalah produk undang-undang, bukan hadiah sejarah. Kepolisian bukan negara di dalam negara. Ia alat negara, bukan pemilik negara. Namun dari pernyataan Kapolri tersebut, kesan yang muncul justru sebaliknya: Polri merasa menjadi satu-satunya pilar republik, sehingga kritik dan pengawasan dianggap sebagai penghinaan. Di titik inilah keheningan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi ganjil, bahkan memalukan. Tentara Nasional Indonesia, institusi yang secara tegas berada di bawah Kementerian Pertahanan, memilih diam seribu bahasa. Padahal, jika logika Kapolri diikuti, maka TNI seharusnya lebih dahulu memberontak karena “diturunkan derajatnya”. Namun TNI tidak berteriak. Prajurit TNI patuh. Mereka disiplin. Mereka tunduk pada sistem. Lalu mengapa Panglima TNI tak bersuara? Apakah posisi TNI di bawah kementerian dianggap hina sehingga tak layak dibela? Atau justru Panglima TNI memilih aman, menghindari gesekan dengan Polri yang kini semakin jumawa? Jika demikian, maka fungsi kepemimpinan strategis patut dipertanyakan. Panglima bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simbol keberanian moral untuk membela martabat institusi dan prajuritnya. Yang justru bersuara lantang adalah Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Ironis sekaligus tragis. Orang yang sudah berada di luar struktur kekuasaan tampil paling tegas menyebut Kapolri “kurang ajar”. Sementara Panglima aktif, yang secara struktural bertanggung jawab atas jutaan prajurit bersenjata, memilih bungkam. Negara ini seperti terbalik: yang pensiun menjaga kehormatan institusi, yang menjabat sibuk menjaga posisi. Tim Reformasi Polri pun kembali membuktikan diri sebagai ornamen birokrasi. Reformasi hanya jargon. Pengawasan hanya formalitas. Setiap kali Polri dikritik, selalu berujung pada pembelaan korps, bukan evaluasi substansi. Padahal data menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri terus fluktuatif, bahkan cenderung menurun setiap kali kasus kekerasan, kriminalisasi, dan konflik kepentingan mencuat ke permukaan. Dalam konteks ini, kerinduan publik terhadap figur Panglima seperti Leonardus Benjamin Moerdani menjadi masuk akal. Benny Moerdani bukan legenda karena retorika, melainkan karena ketegasan sikap. Ia memahami bahwa kekuasaan bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk dijalankan dengan disiplin dan tanggung jawab. Penunjukannya sebagai Panglima ABRI oleh Soeharto adalah pelajaran politik yang kini terasa asing: kualitas didahulukan, bukan formalitas. Benny tidak meniti jalur karier yang indah di atas kertas, tetapi ia meniti lumpur medan operasi. Ia membuktikan loyalitas di lapangan, bukan di podium. Namun yang paling penting, Benny tahu kapan harus berbicara dan kapan harus diam. Setelah tak lagi menjabat, Benny memilih diam. Bukan karena takut, melainkan karena paham etika kekuasaan. Ia tidak mencampuri urusan penerusnya. Ia tidak merasa paling berjasa. Ia mengerti bahwa kekuasaan adalah amanah yang memiliki tanggal kedaluwarsa. Bandingkan dengan hari ini. Ketika kekuasaan masih di tangan, justru keberanian menghilang. Ketika jabatan masih melekat, suara menjadi sunyi. Panglima TNI yang seharusnya menjadi penjaga marwah institusi, memilih aman. Sementara Kapolri dengan enteng menantang sistem. Di titik inilah publik berhak bertanya dengan nada keras: jika Panglima TNI tak mampu bersikap ketika institusinya diperlakukan tidak setara, lalu apa sebenarnya fungsi Panglima? Negara ini tidak kekurangan jenderal. Negara ini kekurangan keberanian moral. Dan selama para pemegang komando lebih sibuk menjaga kenyamanan daripada menjaga prinsip, maka arogansi akan terus tumbuh, reformasi akan terus mandek, dan supremasi sipil hanya akan menjadi slogan kosong. Kekuasaan sejati, sebagaimana ditunjukkan Benny Moerdani, bukan soal seberapa keras suara di ruang rapat, melainkan seberapa tegak sikap ketika prinsip dipertaruhkan. (*)
Satu Lagi Pejabat Negara Pamer Kedunguan, MBG Lebih Prioritas Ketimbang Penciptaan Lapangan Kerja
PERNYATAAN Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih mendesak dibandingkan penciptaan lapangan kerja, bukan sekadar keliru. Pernyataan tersebut mencerminkan cara berpikir dangkal, ahistoris, dan berbahaya dalam merumuskan arah pembangunan nasional. Inilah contoh paling telanjang bagaimana kebijakan publik dipreteli menjadi slogan populis tanpa fondasi rasional. Logika yang dibangun Rachmat seolah sederhana: rakyat lapar harus diberi makan sekarang, soal pekerjaan bisa menyusul nanti. Namun, justru di situlah letak kedunguannya. Negara modern tidak dibangun dengan mengenyangkan perut rakyat secara massal melalui dapur-dapur terpusat, melainkan dengan menciptakan sistem pendidikan yang kuat dan lapangan kerja yang luas agar rakyat mampu mengenyangkan dirinya sendiri secara bermartabat. Pendidikan dan penciptaan lapangan kerja bukanlah kemewahan yang bisa ditunda. Keduanya adalah prasyarat utama lahirnya sumber daya manusia unggul. Dengan pekerjaan yang layak dan penghasilan yang cukup, persoalan gizi akan selesai dengan sendirinya. Negara-negara maju tidak menghapus stunting dengan bagi-bagi makanan gratis, melainkan dengan industrialisasi, perluasan kesempatan kerja, dan pemerataan pendapatan. Rachmat boleh saja bersembunyi di balik dalih intervensi gizi dan kerawanan pangan. Namun dalih tersebut runtuh ketika MBG justru dijadikan proyek raksasa nasional yang menyedot anggaran secara brutal, tanpa desain pengawasan yang memadai. Keracunan massal yang menimpa puluhan ribu penerima MBG menjadi bukti konkret bahwa program ini cacat sejak perencanaan. Belum lagi dugaan korupsi yang melibatkan yayasan dan mitra pelaksana, yang menjadikan MBG tak ubahnya ladang bancakan berjubah kebajikan. Lebih ironis lagi, muncul fakta anak muda berusia 23 tahun mengelola puluhan dapur SPPG di berbagai wilayah. Fenomena ini bukan kisah sukses kewirausahaan, melainkan alarm keras tentang ketimpangan akses, nepotisme terselubung, dan pengabaian terhadap keterlibatan masyarakat lokal. Di mana keadilan? Di mana pemerataan? Ataukah MBG memang dirancang sebagai mesin akumulasi rente bagi segelintir pihak yang dekat dengan kekuasaan? Analogi Rachmat tentang “ikan dan kail” justru mempermalukan dirinya sendiri. Negara yang terus-menerus memberi ikan tanpa menciptakan kail—yakni pekerjaan—sedang membangun budaya ketergantungan struktural. Rakyat dibiasakan menunggu bantuan, bukan diberdayakan untuk mandiri. Ini bukan kebijakan pembangunan, melainkan politik belas kasihan yang murah dan berumur pendek. Anggaran MBG yang melonjak dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026 adalah bentuk kegilaan fiskal yang sulit dibenarkan. Apalagi ketika hampir Rp223 triliun diambil dari anggaran pendidikan—hampir separuh anggaran pendidikan pemerintah pusat. Ironisnya, alokasi ini jauh melampaui anggaran tunjangan guru dan dosen, serta beasiswa pendidikan. Negara ini, secara sadar, memilih memberi makan hari ini sambil merusak masa depan. Sementara itu, target penciptaan 19 juta lapangan kerja lima tahun ke depan terdengar seperti mantra kosong. Realisasinya tersendat, daya beli melemah, dan pemerintah justru sibuk memoles program populis berbiaya jumbo yang minim dampak jangka panjang. MBG seharusnya dievaluasi secara total, bukan disakralkan. Fokuskan pada wilayah benar-benar rawan pangan, perbaiki tata kelola, dan hentikan pemborosan. Yang lebih mendesak dari MBG adalah keberanian pemerintah untuk mengakui kesalahan arah kebijakan. Tanpa itu, MBG hanya akan tercatat dalam sejarah sebagai monumen kebodohan kebijakan: mahal, bermasalah, dan mengorbankan masa depan bangsa demi pencitraan sesaat. Jika negara terus dikelola dengan logika seperti ini, jangan heran bila generasi mendatang kenyang hari ini, tetapi miskin kesempatan esok hari. (*)
Reformasi Polri: Potong Satu Generasi
POLRI berdiri di simpang jalan sejarah. Mandat konstitusional untuk melindungi dan mengayomi rakyat kini terancam oleh budaya lama yang menutup diri, impunitas, serta orientasi kekuasaan. Reformasi kepolisian yang digulirkan sejak dua dekade lalu belum juga menyentuh akar persoalan. Yang muncul baru reformasi prosedural, bukan kultural. Kini saatnya langkah berani diambil: potong satu generasi untuk menyelamatkan masa depan Polri. Makna “memotong satu generasi” bukanlah ajakan untuk membinasakan, melainkan membersihkan. Generasi lama yang masih terjebak dalam pola pikir feodal dan militeristik mesti digantikan oleh kepemimpinan baru yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Reformasi sejati tak mungkin lahir tanpa perombakan kepemimpinan. Sejarah menunjukkan, setiap lembaga yang gagal memperbarui dirinya akan tumbang di tangan zaman. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 sudah menegaskan posisi Polri sebagai alat negara penegak hukum yang mandiri dan terpisah dari militer. Namun, hukum di atas kertas tidak otomatis menjelma dalam tindakan. Amnesty International dalam Unfinished Business: Police Accountability in Indonesia (2009) mencatat lemahnya mekanisme akuntabilitas dan masih kuatnya budaya impunitas. Human Rights Watch pun menyoroti penggunaan kekerasan berlebihan terhadap warga sipil. Kelemahan ini tak hanya melukai publik, tetapi juga merusak kehormatan Polri itu sendiri. Reformasi tanpa pergantian generasi kepemimpinan hanya melahirkan “reformasi setengah hati”. Harold Crouch dalam Political Reform in Indonesia after Soeharto menegaskan bahwa perubahan sejati menuntut keberanian mengganti elit lama yang mengakar pada struktur lama. Muhamad Haripin dan Sarah Nuraini Siregar dalam kajian BRIN (The Defects of Police Reform in Indonesia) menyebut reformasi Polri gagal karena lebih menitikberatkan pada instrumen birokrasi, bukan transformasi budaya. Langkah radikal diperlukan. Pertama, audit etik dan kinerja terhadap perwira menengah dan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme vetting terbuka. Mereka yang terindikasi menutup pelanggaran atau melakukan penyalahgunaan kekuasaan mesti dipensiunkan dini secara terhormat. Kedua, perkuat lembaga pengawas eksternal yang benar-benar independen. Komnas HAM dan Ombudsman harus memiliki akses penuh terhadap penyelidikan kasus pelanggaran. Ketiga, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mesti direformasi total agar tidak menjadi “polisi di antara polisi” yang kehilangan objektivitas. Keempat, pendidikan ulang dengan kurikulum baru berbasis HAM, community policing, dan de-eskalasi konflik wajib diterapkan. Seperti ditegaskan dalam Handbook on Police Accountability, Oversight and Integrity terbitan UNODC, integritas hanya tumbuh melalui sistem pendidikan dan penghargaan yang konsisten. Kofi Annan pernah berkata, “Tanpa keadilan, tak akan ada perdamaian yang abadi.” Pesan itu relevan bagi Indonesia. Tanpa akuntabilitas yang nyata atas pelanggaran aparat, reformasi Polri hanya menjadi jargon. Rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan pernyataan normatif. Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, agar rasa percaya publik dapat tumbuh kembali. Tentu, langkah ini tidak mudah. Akan ada resistensi dari dalam tubuh kepolisian sendiri. Namun, keberanian untuk berubah adalah ukuran sejati profesionalisme. Seperti halnya bangsa-bangsa lain yang sukses menata ulang lembaga kepolisiannya—Jepang pasca-Perang Dunia II, atau Georgia pasca-revolusi mawar—reformasi menyakitkan pada awalnya, tetapi menyelamatkan di kemudian hari. Reformasi Polri bukan semata proyek kelembagaan, melainkan fondasi bagi masa depan demokrasi Indonesia. Polisi adalah wajah pertama negara di mata rakyat. Bila wajah itu keras dan tak ramah, maka kepercayaan publik akan lenyap. Sebaliknya, bila Polri menegakkan hukum dengan nurani dan akal sehat, rakyat akan kembali percaya bahwa negara berpihak pada keadilan. Kini pilihan di tangan pemerintah dan pimpinan Polri: mempertahankan status quo atau memotong satu generasi demi lahirnya kepolisian baru yang profesional, humanis, dan bersih. Reformasi Polri bukan opsi—ia adalah keniscayaan sejarah. (*)
Bank Emas Ala Mister Ndhas, Simpanan Rakyat Bisa Amblas
ADA ada saja ide Mister Ndhas. Seratus hari jadi presiden sudah banyak isi kepala yang dimuntahkan. Muntahannya langsung saja ditelan oleh anak buahnya, tanpa harus memfungsikan nalar kritisnya. Mereka tak peduli, apakah ide itu punya dampak buruk bagi rakyat atau tidak. Yang penting loyal. Setiap gagasan, selalu dijawab oke gas, oke gas. Maklum, mereka bukan ahli yang punya kemampuan lebih. Mereka hanyalah kaum hore yang bisanya tepuk tangan dan bersorak sorai. Modal mereka adalah masa lalu, di mana mereka berjasa memenangkannya dalam Pilpres. Maka ada saja perilaku pembantu Mister Ndhas yang aneh aneh. Terakhir ada menteri berpidato layaknya tukang obat. Gestur tubuhnya tak menarik dan sepanjang pidato baca teks. Ada pula pembantu yang selalu pasang tampang angker, sombong, dan arogan agar tampak pintar. Mister Ndhas baru saja meluncurkan lembaga pengumpulan dana bernama Danantara yang kelak bisa menjadi semacam dana abadi negara. Pro kontra belum usai, kini Mister Ndhas menelorkan program baru bernama Bank Emas. Potensi Bank Emas menurut Mister Ndhas cukup bagus, sebab produksi emas di Indonesia sudah naik dari 100 ton menjadi 160 ton dalam setahun. Oleh karena itu Mister Ndhas ingin memperbaiki ekosistem pelayanan untuk mengoptimalkan cadangan emas di negara ini. Indonesia yang kata Mister Ndhas punya cadangan emas keenam di dunia untuk pertama kali akan memiliki bank emas. Seluruh anak bangsa diminta bekerja keras untuk mencapai kesejahteraan. Ide Mister Ndhas langsung disambut Menteri BUMN Erick Thohir. Ia langsung cari muka dengan meminta seluruh masyarakat menampung emasnya di Bank Emas. Etho panggilan lain Wrick Thohir mengatakan potensi emas yang ada di tangan masyarakat 1.800 ton, ada yang di bawah bantal, ada di toilet, di balik batu bata, agar disimpan di Bank Emas. Etho pun langsung menugaskan PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia untuk menjadi bank emas. Bersediakah masyarakat menyimpan emasnya di Bank Emas? Ada beberapa dampak buruk yang perlu dipertimbangkan antara lain: risiko kehilangan atau pencurian emas, biaya penyimpanan dan pengelolaan yang tinggi, risiko fluktuasi harga emas yang tidak stabil, kurangnya transparansi dan regulasi yang ketat, potensi penipuan atau skema ponzi. Publik pasti masih ingat kasus penipuan emas batangan di Antam berkedok reseller. Publik pasti belum lupa ada 152 kg emas di butik logam mulia. Jadi, di tengah reputasi yang buruk dan tingkat kepercayaan publik yang rendah terhadap masyarakat, apakah pola pola pengumpulan harta rakyat akan berhasil? Bagaimana mekanisme pengambilan jika pemilik emas ingin pakai untuk arisan, lebaran atau kawinan? Benarkah mudah dan bebas bea. Jangan jangan emas kita habis dan berubah jadi besi tua karena terkuras biaya penyimpanan. Jika emas kita sudah aman di balik bantal kenapa harus dititipkan ke negara? (Editorial).
Riva Siahaan Maling Berdarah Dingin
Oplos. Inilah kata dan perbuatan yang sering kita jumpai di dunia kriminal. Dari pelaku kriminal kelas teri hingga kelas kakap. Warung-warung kecil mengoplos minuman keras dengan paracetamol, menghasilkan ramuan yang mudah on, mabuk, lalu pingsan bahkan meninggal dunia. Ada juga pelaku kriminal yang mengoplos tabung gas melon dengan oksigen, sehingga isi LPG bercampur udara. Atau isi tabung gas 3 kg dimasukkan ke dalam tabung 15 dijual dengan harga mahal. Di luar itu ada lagi pelaku kejahatan oplos beras. Beras premium dioplos dengan raskin, beras berjamur dan berkutu. Pengoplos menjualnya dengan harga kualitas nomor satu. Di kelas kakap, gerombolan petinggi Pertamina juga melakukan tindakan oplos mengoplos. Praktek kotor ini muncul dengan terbongkarnya skandal korupsi besar di perusahaan milik negara tersebut. Setidaknya ada tujuh orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Salah satu nama yang paling disorot adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama anak dari raja minyak Indonesia, Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan putra dari Mohammad Riza Chalid bos Petral yang pernah tersangkut hukum. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri minyak Indonesia. Modusnya, tak hanya mengurangi takaran, Riva menyulap komposisi dan kandungan BBM Pertalite dengan bahan lain dan dijual dengan harga mahal.Riva mengoplos minyak RON 90 (Pertalite) diblending dengan bahan lainnya sehingga mirip RON 92 (Pertamax). Untungnya berlipat lipat. Riva juga merekayasa jalur distribusi impor minyak. Ia tak pedulikan di berbagai daerah banyak masyarakat yang antri BBM berhari-hari. Kalaupun dapat minyak, harganya mahal. Siahaan juga tutup mata atas banyaknya konsumen Pertamax, mobilnya cepat rusak. Seharusnya ini tidak terjadi jika Riva dan komplotannya bekerja jujur, amanah, dan bertanggungjawab. Sungguh jahat dan berdarah dingin. Jabatan Siahaan boleh direktur, tetapi kelakuan seperti orang menganggur. Pengangguran biasanya gemar mengkhayal, jika tidak, ia akan melakukan tindakan kriminal. Sederet pendidikan yang mentereng tak membuat Riva Siahaan berperilaku baik dan terpuji. Ia malah mencontoh cara-cara kriminal maling gas dan beras. Korupsi kini menjadi hal yang sangat biasa, meskipun angkanya mencapai ratusan triliun. Dulu ketika Edy Tanzil korupsi 1,3 triliun, seluruh Indonesia Raya heboh dan mengutuk. Sekarang korupsi makin banyak dan berkualitas. Nilainya hampir mencapai seribu triliun, anehnya publik diam saja. Mungkin lelah, frustasi, atau malah sibuk dengan michat dan judol. Kondisi ini sangat menguntungkan para koruptor. Begitulah gen korup bangsa ini. Jangan harap ada perubahan, jangan mimpi ada keadilan, dan jangan membayangkan hidup sejahtera, jika gen korup tidak disingkirkan atau dibinasakan. Selama kelompok mereka masih bercokol, maka korupsi, kolusi dan nepotisme akan terus tumbuh dan berkembang. Rakyat harus puas dengan hidup serba kekurangan. Rakyat harus rajin menengandah dan menerima dengan ikhlas cipratan hasil korupsi mereka dengan kedok subsidi. Kenyang dulu berbagi kemudian. Inilah mentalitas pemimpin kita: tamak, serakah, dan rakus. Pertamina Patra Niaga baru saja menerima 12 medali emas penghargaan Proper. Puja puji keberhasilan baru saja dikumandangkan. Ritual keberhasilan baru saja digelar, dengan meriah. Diiringi dengan doa dan rasa syukur yang khusuk. Tak tahunya jeroannya busuk. Sungguh memalukan dan menjijikkan. Amoral, jahat, dan tak beradab. Pengoplos BBM lebih rendah dari pelaku pengoplos pil koplo. Hukuman mati bagi pelaku dan miskinkan keluarganya, itu baru adil. (Editorial).
Ketika Bung Bowo Merasa Mirip Bung Karno
BEBERAPA pekan ini jutaan masyarakat kaget dan tak menyangka. Presiden yang digadang-gadang mampu menyajikan perubahan, ternyata jauh lebih parah dari presiden sebelumnya. Kedok ini tersingkap saat sang presiden memekikkan kata \"Hidup Jokowi\". Teriakan yang sangat menyakitkan saat jutaan rakyat mendesak \"Adili Jokowi\". Rakyat kini sudah mati harapan dan masa depan. Bung Bowo memang pengagum Bung Karno. Kekaguman itu ia tampakkan dalam berbusana. Kaca mata hitam, jas warna krem dengan empat kantong besar-besar, adalah ciri khasnya. Bung Wowo berhasil menjiplaknya. Paling anyar ia meniru pidato Bunb Karno yang serak-serak menggelegar. Sayang sekali pidatonya bukan soal patriotisme, perjuangan dan harga diri, tetapi soal ikrar dan sumpah kesetiaan pada Jokowi. Sungguh memalukan. Patriotisme Prabowo nyungsep bersama kasus pagar laut. Ia tak punya nyali menghadapi Aguan. Ia malah masuk perangkap berdiri di barisan para pengkhianat. Penetapan Kepala Desa Kohod sebagai tersangka kasus pemagaran laut justru menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa tidak langsung ditangkap dan ditahan. Mengapa pula hanya sebatas Kepala Desa, bukan otak intelektualnya. Padahal publik tahu bahwa inilah kasus pengkhianatan terbesar sepanjang republik berdiri. Aguan diduga melakukan subversi terselubung berkedok investasi. Tampak nyata polisi berbelit-belit menangani kasus ini. Nuansa tarik ulur dan kongkalingkong para penjilat Aguan menandakan bahwa ada sosok kuat yang menjadi bekingnya. Motif dan sang dalang harus mereka selamatkan. Jangan sampai terbongkar. Mimpi besar Prabowo menjadi Tokoh Asia yang disegani dan diperhitungkan, terganjal oleh para loyalis Jokowi. Maka jangan heran jika pidato Prabowo tidak sejalan dengan kebijakan yang dieksekusi oleh para menteri, penegak hukum baik KPK, kejaksaan, maupun kepolisian. Prabowo tidak menyadari bahwa Jokowi adalah makhluk yang paling licik di republik ini, mania terhadap kekuasaan, dan sadis terhadap rakyat kecil lewat kebijakan yang dipaksakan. Proyek Strategis Nasional adalah kedok untuk menggarong uang rakyat sebagaimana laporan PPATK dana PSN 36,68 persen mengalir ke kantong-kantong pribadi, pejabat, dan oligarki. Prabowo tidak sadar bahwa dengan mempertahankan kedekatannya dengan Jokowi, akan menggiringnya ke tepi jurang untuk dikubur hidup-hidup secara politik oleh kekuatan oligarki lewat pengaruh Jokowi. Pekik \"Hidup Jokowi\" saat rakyat berteriak \"Adili Jokowi\" seolah Kabinet Merah Putih sedang menantang gelombang perlawanan terhadap tuntutan rakyat untuk menyeretnya ke pengadilan. Sebagian rakyat dan para tokoh memang masih ada yang menganggap bahwa jilatan Prabowo terhadap Jokowi merupakan taktik untuk meninggalkan Jokowi tanpa harus bergesekan. Prabowo sedang berjuang dari dalam. Tapi publik yang waras menilai hal itu sebagai langkah konyol, mengingat Jokowi sudah terbukti menjadi satu satunya pemimpin yang ucapannya selalu bertolak belakang dengan perilakunya. Prabowo akan kehilangan momentum besar dan segera ditinggalkan rakyat jika penyerobotan laut tak diproses tuntas. Berdasarkan penelusuran media, Aguan diyakini berada di balik semua pelanggan PSN PIK 2. Negara akan semakin loyo menghadapi pengkhianat jika gembong kejahatan tidak ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tindakan Aguan sudah melampaui batas kewajaran. Sebagai warga negara yang seharusnya taat, malah menjadikan penegak hukum sebagai alat untuk merampok negara. Penuntasan pagar laut dipastikan akan molor sambil menunggu masyarakat lupa dan pecah konsentrasi. Karakter psikologis rakyat Indonesia yang mudah lupa, gampang sekali dialihkan dengan memunculkan isu baru. Rakyat lupa terhadap masalah utama. Mereka tidak fokus pada masalah yang sebenarnya hingga akhirnya lenyap tak berbekas. Prabowo tak sadar saat ini ia sedang menari dan berdansa di atas genderang yang ditabuh Jokowi, sang psikopat yang menjadi sumber dari segala sumber masalah di negeri ini. (Editorial).
Lukisan, Tagar, dan Lagu yang Ditakuti Penguasa
BICARA Indonesia adalah bicara tentang utang yang menggunung, korupsi tak terbendung, dan pejabatnya yang suka mengaum. Bicara Indonesia adalah bicara tentang pemimpinnya yang tak punya kapasitas, kapabilitas, dan rasa malu. Bicara Indonesia adalah bicara tentang tokoh-tokohnya yang mudah marah, antikritik, dan tak mau belajar dari masa lalu. Kata orang, inilah kualitas pejabat di negeri Konoha. Mereka takut pada isu-isu yang tak substansial. Mereka resah dan gelisah pada karya seni, mereka gemetar pada tanda pagar, dan mereka frustasi pada lirik musisi. Karya seni lukisan Yos Suprapto menjadi korban pertama kepanikan penguasa. Hanya gara-gara lukisannya mirip Jokowi, presiden produsen utang terbanyak sepanjang sejarah, pamerannya di Galeri Nasional Jakarta harus dibatalkan. Penguasa tak kurang ide untuk memperkarakan masyarakat. Setelah penguasa membatalkan pameran lukisan, polah berikutnya menyoal tanda pagar #KaburAjaDulu. Tagar ini viral di media sosial hingga membuat penguasa alergi dan gatal. Hashtag anak-anak muda kreatif yang menyoroti mahalnya pendidikan dan sulitnya pekerjaan di dalam negeri, dihardik oleh penguasa yang kepanasan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Noel Ebenezer murka. Loyalis Jokowi Prabowo ini menyarankan orang orang yang pergi keluar negeri jangan balik lagi. Sungguh jungkir balik logika Noel. Belum pernah terdengar Noel menyoal para koruptor yang kabur keluar negeri menggondol duit rakyat. Ia lebih lincah mencibir anak muda yang ingin berkarir di negeri orang. Tuduhan sadis dimuntahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. \"Abdi Dalem Raja Jawa\" ini menuduh pihak-pihak yang setuju dengan Tagar #KaburAjaDulu tidak punya jiwa nasionalisme. Lagi-lagi jalan pikirannya terseok-seok. Apakah Bahlil pernah mempertanyakan nasionalisme perusak lingkungan, backing judi online, dan bandar pinjol? Akrobat dua pejabat negara itu sungguh memiriskan bahkan memuakkan. Mereka bukannya mengoreksi kinerja Kementerian masing masing, tetapi malah mencari-cari perkara anak muda. Noel seharusnya memastikan tidak ada pengangguran di Indonesia, bukan mengusir anak-anak yang punya cita cita mulia. Noel seharusnya mengurangi ekspor tenaga kerja nonskill, bukan membenci anak-anak muda yang punya talenta. Demikian juga Bahlil, engkau seharusnya menuntaskan persoalan di kementerian ESDM, bukan mencari-cari perkara anak muda. Engkau ingin mencitrakan diri, seakan akan engkau bekerja. Ada berapa korupsi di sektor pertambangan yang bisa engkau tuntaskan wahai Bahlil? Ada berapa pelaku mafia migas dan tambang yang engkau bereskan, wahai Bahlil? Persoalan di internal kementrian jauh lebih urgen diselesaikan ketimbang selalu bikin ulah dan bikin perkara kepada generasi muda. Mengada-ada pula. Sulit berharap ada perubahan pada dua menteri yang tak paham urusan kenegaraan. Apalagi wakil presiden yang di setiap kunjungan selalu dijauhi rakyat. Paling anyar penguasa menyoal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar milik kelompok musik Sukatani. Musisi asal Purbalingga itu dilarang muncul di semua platform musik karena lirik lagu mereka dianggap tidak pantas dan melanggar norma-norma sosial. Sukatani akhirnya meminta maaf, meski mungkin dengan sejuta paksa. Ini akibat dari ulah penguasa yang tak bisa kerja. Sungguh kebodohan itu ternyata menyebar dan menular. (Editorial).