EDITORIAL

Transkrip Rekaman Bocor dan Perlawanan Napoleon Bonaparte Dari Penjara

ISU perseteruan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, bukan barang baru. Hal itu sering terjadi tidak hanya dalam penanganan kasus kelas kakap. Akan tetapi, rumors tersebut biasanya mencuat menjelang penentuan Tarunojoyo Satu – merujuk istilah atau sebutan Kapolri. Padahal, yang menentukan siapa yang menjadi calon Kapolri adalah Presiden. Dialah yang mengajukan calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dia mengajukan ke DPR setelah mendapatkan rekomendasi nama calon Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sering dianggap basa-basi, namun itulah formalitas yang harus dilakukan berdasarkan Undang-undang, walaupun hanya satu calon alias calon tunggal. Setelah itu, DPR mengembalikan nama ke presiden, guna diangkat dan ditetapkan menjadi Kapolri. Jadi, yang menetapkan seseorang calon Kapolri dan kemudian menjadi Kapolri adalah Kompolnas, presiden dan DPR, bukan dukung-mendukung, apalagi intrik-intrik, kubu-kubuan di dalam tubuh institusi tersebut. Tentu, yang paling menentukan adalah presiden, karena ia butuh Kapolri yang sejalan dengan visi dan misinya. Nah, pada saat menjelang pengajuan nama ke DPR itulah terjadi dukung-mendukung di dalam internal polisi. Wajar saling dukung-mendukung, karena hal itu menyangkut demokrasi di tubuh Tribarata itu. Wajar, karena masing-masing pendukung, terutama perwira menengah dan perwira tinggi yang sedang menduduki jabatan, dan ingin menduduki jabatan strategis melakukan hal itu, ingin tetap di posisinya atau bergeser ke posisi yang lebih strategis. Yang tidak wajar adalah jika dukung-mendukung itu harus mengorbankan sosok polisi yang relatif bersih dan loyal ke institusi, bukan ke pribadi. Tidak percaya ada kubu-kubuan atau dukung-mendukung? Tidak percaya, polisi tidak solid menjelang pencalonan Listyo Sigit Prabowo? Pun juga pencalonan Kapolri sebelumnya? Coba kita baca pernyataan petinggi polisi menjelang terpilihnya Sigit. Bukankah Idham Azis, waktu itu Kapolri meminta agar anggotanya solid mendukung Komisaris Jenderal Listyo Sigit yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Idham mengatakan, dukungan diperlukan agar soliditas dan kebersamaan di Korps Bhayangkara tetap terjaga. Anda bisa membaca makna kalimat Idham Aziz itu. Diminta solid, berarti ada riak-riak di tubuhPolri. Berarti, ada dukung-mendukung. Lebih parah lagi, terjadi kubu-kubuan, yang berujung pada sikut-menyikut jabatan. Nah, Rabu malam, 6 Oktober 2021 FNN (Forum News Nork) menerima sebuah lampiran transkrip rekaman pembicaraan tiga orang dalam kasus suap Djoko Tjandra. Inti dari transkrip sepuluh halaman itu, adanya “perseteruan” di dalam tubuh Polri, khususnya menjelang pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Rekaman tersebut tertanggal 14 Oktober 2020 pukul 20.20 WIB, di rumah tahanan cabang Badan Reserse Kriminal Polri. Transkrip sepanjang 10 halaman tersebut merupakan pembicaraan antara Napoleon Bonaparte (NB), Tommy Sumardi (TS) dan Prasetijo Utomo (PU). Ketiganya adalah orang yang terlibat dalam kasus suap-menyuap red notice Djoko Tjandra. Apakah salinan transkrip pembicaraan tersebut benar, masih perlu konfirmasi dari berbagai pihak, terutama Markas Besar Polri. Akan tetapi, jika diteliti, alur percakapannya sangat rapi, dengan kode-kode tertentu. Misalnya, TS menyebutkan, “Pokoknya ada lah Bang. Titip-titiplah. Gini. Pasar Minggu juga korbanin bang.” Kemudian NB menyebutkan, “Ya, semua Kaba.” Diduga Kaba itu adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang waktu itu dijabat Listyo Sigit Prabowo. Saat itu, Sigit salah nama yang santer menjadi calon Kapolri bersama beberapa nama lainnya. Sigit mulai menjabat Kapolri 27 Januari 2021. Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, mantan Kepala Koordinator dan Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kakornas PPNS) Polri. Sedangkan Tommy Sumardi adalah orang yang bertindak sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Napoleon dan Prasetijo. Djoko Tjandra adalah penyuap dua jenderal polisi, yaitu Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Dalam kasus tersebut, Napoleon divonis empat tahun penjara, Prasetijo dua tahun penjara dan Tommy Sumardi divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara. Tentu semua pihak masih meraba-raba maksud beredarnya transkrip rekaman tersebut. Apakah bocornya transkrip rekaman tiga orang tersebut sengaja dilakukan oleh polisi agar kasus suap Napoleon Bonaparte semakin terang-benderang? Sebab, jika melihat isinya, waktu dan tempatnya, transkrip tersebut tidak sembarang dikeluarkan. Apalagi, transkrip tersebut keluar pada saat Napoleon mulai terang-terangan menyerang institusi yang membesarkan kariernya. Ia mulai melakukan perlawanan dari dalam tahanan terutama setelah kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap tersangka penista agama Islam, M. Kece terungkap ke masyarakat. Napoleon pun menulis surat terbuka. Ia telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bersamaan dengan beredarnya transkrip rekaman pembicaraan NB, TS dan PU, Napoleon pun menulis surat terbuka terkait kasus perkara yang menjeratnya. Lewat surat terbuka itu, ia yang menyebutkan diri dengan Napo Batara mencurahkan kekesalannya. Napo Batara mengakui, selama ini sudah mengalah dan diam karena seragam institusi yang ia kenakan, dan terpaksa menerima nasib yang sudah ditentukan. “Sebenarnya, selama ini saya sudah mengalah, dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku, untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan,” tulis Napolen dalam surat terbukanya, Rabu, 6 Oktober 2021. Ada empat poin isi surat terbukanya itu. Surat terbuka itu juga diisi dengan catatan: Bukti berupa rekaman suara dan transkripnya terlampir. Apakah surat terbuka itu semata-mata bentuk kekecewaan terhadap institusinya sendiri? Ataukah hal itu merupakan perlawanan nyata guna membuka kotak pandora di tubuh Polri? Nah, akankah kasus Napoleon semakin panjang dan menjerat petinggi di Kepolisian Republik Indonesia? Kita tunggu babak selanjutnya. **

Siapa Yang Bilang PKI Tidak Ada, Dialah PKInya

SEBUAH pernyataan tegas dari Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu pada tahun 2016 yang lalu, dimana videonya masih dapat kita lihat sampai hari ini. Dengan tegas Menhan Ryamizard berkata “Siapa yang bilang PKI itu tidak ada. Jangan- jangan dialah PKI nya? “ Tentu pernyataan seorang Menhan yang mempunyai perangkat dan infrastruktur resmi pemerintahan tidak berkata sembarangan. Pasti Menhan Ryamizard punya data, fakta, bukti yang kuat sehingga komentar tersebut sampai keluar. Bagi yang melek sejarah dan cinta terhadap masa depan bangsa ini, pasti juga akan paham kenapa ada ketakutan dan kecemasan yang begitu dalam atas bangkitnya paham komunisme atau istilah Prof Salim Said dalam podcast nya di channel Refflt Harun akan “ ancaman pembalasan dendam para anak keturunan PKI “. Maka kecemasan dan warning yang selalu disampaikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan mejadi positif. Mengingat begitu berbahayanya apabila paham komunisme yang dilanjutkan oleh kelompok Neo PKI (anak anak gembong PKI) kembali bangkit dan mengacak-acak keutuhan NKRI serta ideologi Pancasila Secara hukum memang sudah jelas, paham komunisme dan PKI ini sudah di larang dan diharamkan melalui TAP/MPRS/XXV/1966 dan UU nomor 27 Tahun 1999. Namun namanya ideologi, mereka akan tumbuh bak jamur yang akan tetap hidup selama nafas di badan. Apalagi punya kekuasaan? Anehnya saat ini di Indonesia, ada satu kelompok yang apabila ancaman PKI ini diingatkan dan diperingati setiap bulan September macam cacing kepanasan dan uring-uringan seperti babi terluka. Logikanya begini. Ketika kita berbicara tentang kekejaman penjajahan Belanda ratusan tahun terhadap bumi Nusantara, orang Belanda tak ada yang marah-marah. Karena sudah tidak ada di Indonesia lagi. Ketika kita memperingati kekejaman penjajahan Jepang 3,5 tahun di Nusantara, orang Jepang tak ada yang protes dan marah-marah karena Jepang memang sudah tidak menjajah Indonesia lagi. Tetapi ketika kita memperingati “kebiadaan pengkhianatan PKI, ada kelompok yang marah-marah, namun katakan “ PKI sudah tidak ada lagi di Indonesia “. Kan aneh sekali bukan? Sampai mengeluarkan kata caci maki melalui buzzer bayaran hingga penjarakan orang karena punya kekuasaan. Kan aneh bin ajaib? Analoginya juga sederhana. Ibarat ada tetangga kita yang peduli dan melihat ada tanda-tanda orang maling masuk menyusup ke rumah kita, seharusnya kita berterima kasih dan bersama-sama mengajak mencari si maling yang sembunyi. Bukan malah marah dan mencaci maki orang atau tetangga yang berikan informasi itu. Ada apa? Di manapun bangsa di dunia ini pasti punya sejarah masing-masing. Argentina selalu memperingati peristiwa Malvinas misalnya. Jerman dengan Nazinya mesti Nazi juga dilarang di sana. Perancis memperingati hari pemboman Jerman terhadap negaranya, Inggris juga demikian. Kenapa itu dilakukan, karena menganggap sejarah adalah sebuah pembelajaran dan heritage negaranya agar selalu di kenang masyarakatnya setiap generasi Lalu apa salahnya, ketika bangsa Indonesia juga memperingati sebuah tragedi kelam bangsa ini tragedi kekejaman, dan kebiadaban yang sadis dari para kaum komunis yang tergabung dalam PKI membantai ribuan umat Islam, para kiyai, santri, pejabat negara, keturunan raja-raja hingga Jenderal TNI AD. Karena peristiwa kekejaman ini sudah dua kali terjadi yaitu pada tahun 1948 di Madiun dan 1965. Itu adalah sebuah fakta sejarah. Bahwa PKI ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi komunis, serta melakukan kudeta dan pembunuhan berdarah-darah tapi berhasil digagalkan dan ditumpas oleh TNI bersama umat Islam. Komentar menarik juga dilontarkan Kyai kondang asal NU Gus Baha dalam chanelnya “ PKI itu ideologinya salah ya salah. Kalau tak suka dengan Suharto dan Orde Baru ya silahkan saja. Tapi paham yang salah dan haram itu ya tetap salah “. Artinya, tentu wajar masyarakat semakin curiga dan was-was saat ini melihat reaksi suatu kelompok yang macam cacing kepanasan apabila disebutkan PKI ini bangkit kembali. Sebuah kelompok yang kalau kita petakan, adalah orangnya sama apakah itu kebetulan atau tidak, para kelompok yang selalu sinis terhadap umat Islam dan TNI. Suatu kelompok yang suka mencaci maki umat Islam yang istiqomah dan keras terhadap kezaliman dengan panggilan “kadrun”. Sedangkan kita tahu, istilah panggilan kadrun ini dahulu juga didengungkan oleh kelompok PKI pada tahun 1960an. Kelompok tersebut jugalah yang ingin mengganti Pancasila berubah jadi Trisila dan Ekasila. Kelompok itu jugalah yang menganjurkan pelajaran agama di hapuskan dalam kurikulum pendidikan. Bagian dari kelompok ini jugalah yang menyatakan Agama adalah musuh Pancasila. Namun Pancasila juga tidak ada dalam sebuah Peraturan Pemerintah namun diralat kemudian hari akibat protes masyarakat dengan alasan lupa. Kelompok ini jugalah yang setiap tahun para kadernya dikirim sekolah belajar ke Partai Komunis China. Kelompok ini jugalah yang selalu menggunakan kata kata tuduhan intoleransi, radikalisme, untuk menyudutkan umat Islam. Kelompok ini jugalah sarang para koruptor berkumpul terbanyak di Indonesia. Kelompok ini jugalah yang ketua umumnya tidak percaya terhadap hari akhir. Dan kelompok ini jugalah yang diakui sendiri oleh petinggi kadernya menjadi tempat rumahnya para anak anak PKI. Lalu kalau ada yang mengatakan, silahkan buktikan siapa dan di mana PKI, jawabannya sederhana saja. Tak usah dibuktikan. Cukup mengaku dan jujur saja pada publik. Jangan jadi pengecut bersembunyi di balik ketiak kekuasaan. Tampillah dengan gentleman. Tak usah malu-malu. Biar bangsa ini segera dapat membedakan mana yang haq dan mana yang batil secara terang benderang. Sederhana bukan? Kembali pada pernyataan mantan Menhan Ryamizard Ryacudu. Akhirnya, masyarakat jadi cerdas. Jadi semakin tahu dan belajar. Bahwa ancaman pembalasan dendam anak anak PKI itu semakin nyata, meski bagaimanapun mereka berkilah dan menutupinya. Karena kalau para anak anak PKI itu tak ada keinginan bangkit kembali atau tidak mau balas dendam, seharusnya merespons biasa biasa saja. Tak usah panas dan uring-uringan. Atau mungkin karena lagi berkuasa? Karena lagi pegang kekuasaan? Biarkan waktu yang menjawabnya. Yang jelas bagi yang cinta terhadap bangsa dan masa depan negara ini, waspadalah. Rapatkan barisan. Ingat kata bijak para pendahulu kita ; “ Apabila suatu bangsa melupakan sejarah kelam masa lalunya, maka dikutuk akan mengulangi sejarah kelam itu kembali “. Sejarah 1965 terjadi, karena Soekarno tidak belajar dan melupakan sejarah 1948. Dan untuk itu bagi kita yang hidup hari ini. Jangan pernah melupakan sejarah kebiadaban PKI di tahun 1965, kalau tidak ingin sejarah itu berulang kembali. Wallahu’alam.

Mewaspadai Era Pelampiasan Dendam

MERUJUK pada statemen Prof Salim Said, pengamat militer pertahanan Guru Besar Universitas Pertahanan yang mengatakan “ Komunis di dunia sudah bangkrut. Artinya yang jadi ancaman bagi bangsa ini adalah pembalasan dendam anak-anak PKI. Karena dulu menghasilkan pertumpahan darah yang banyak dari masing pihak “. Dan musuh utama PKI itu dulu adalah TNI dan umat Islam. Karena TNI bersatu bersama umat Islam menumpas balik PKI yang selama masa Orde Lama menjadi anak emas Presiden Soekarno. Yang menarik menjadi perhatian kita saat ini adalah kenapa, sejak pemerintahan hari ini berkuasa suasana keharmonisan masyarakat kita begitu tegang. Perbedaan agama, pendapat, dan pandangan dalam politik menjadi begitu tajam. Khususnya dalam hal kehidupan beragama. Tiba tiba saja, Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini seakan menjadi asing. Stigmaisasi intoleran, radikal, teroris, menjadi pisau runcing nan tajam mengoyak-ngoyak dada umat Islam dengan perihnya. Islam dibuat seolah sumber segala masalah dan keributan di negeri ini. Sesama umat Islam dibentur-benturkan. Para tokoh dan ulamanya diadu domba. Dihinakan dan semakin sering terjadi teror, pembunuhan, kriminalisasi dan fitnah. Umat Islam dibuat seakan menjadi penyakit dan parasit di bumi Nusantara ini. Padahal kalau kita jujur, yang menjadi permasalahan utama negeri ini adalah korupsi, kerusakan moral, perampokan sumber daya alam, kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, dan rusak ya harmonisasi persatuan di tengah masyarakat. Caci maki dan hinaan menjadi santapan wajib tiap hari kalau kita melihat media massa. Seolah ada semacam gelora dendam kesumat yang sedang di lampiaskan kepada umat Islam di Indonesia. Kalau terjadi kekerasan pada Ustad dan ulama, pasti yang menjadi pelakunya orang gila atau orang mabuk. Sehingga lepas begitu saja. Tapi kalau pelakunya dari kelompok umat Islam, pasti akan dipelasah sedemikian rupa tanpa ampun. Ketika umat Islam pelaku kejahatan, maka agamanya akan dibawa-bawa. Kalau pelakunya bukan umat Islam, maka itu dianggap masalah sosial biasa. Lihatlah apa yang terjadi pada Kosman Kece. Si penista agama Islam, baru kena gebuk ala penjara saja, beritanya begitu ramai dan riuh. Seolah terjadi malapetaka hak asasi manusia yang begitu kejam Bandingkan dengan terbunuhnya 6 orang laskar FPI dengan biadab, dibuat seolah biasa saja malah si korban di jadikan tersangka dan seolah jadi penjahat Ketika umat Islam yang tidak pro penguasa mengkritik di sosial media, dengan mudah ditangkap dan dipenjarakan dengan berbagai alasan Tapi kalau yg mengkritik dari kelompok penguasa seperti Abu Janda, Deny Siregar, Dewi Tanjung, dan Ade Armando Cs maka akan aman aman saja Di Indonesia sekarang ini seolah sedang terjadi badai sistemik Islamfobia yang dahsyat. Islamfobia yang berujung pada fasisme akut. Siapa yang ikut akan dapat fasilitas dan kesenangan, tapi bagi siapa yang tidak ikut akan di habisi dan dimusuhi. Kalau kita lebih dalami dan teliti lagi ke dalam, maka polarisasi ini akan semakin jelas perseteruan antara kelompok Islam fundamentalis (kanan) dengan kelompok kiri dan liberal. Kelompok Islam kanan ini seperti Muhammdiyah, FPI, HTI, Al Irsyad atau umumnya 212 di tambah NU kultural, berseteru dengan kelompok kiri dan liberal di tambah NU struktural dan Syiah. Kelompok kiri ini dominan berada di bawah payung partai penguasa PDIP. Di dukung penuh oleh kelompok non muslim radikal yaitu dari kelompok Katolik dan Protestan. Silahkam kita scanning dan petakan. Dua kubu ini yang semakin tajam dan dalam permusuhannya. Namun kelompok kiri yang di pimpin PDIP ini lebih di untungkan. Karena sedang memegang tampuk kekuasaan. Sehingga yang jadi babak belur adalah kelompok kanan Islam fundamentalis ini. Disinilah kita dapat mrembaca, bagaimana aura kebencian itu terbaca. Seakan membalaskan sebuah dendam kesumat masa lalu yang tak terperi. Apapun permasalahannya, semua berujung pada kadrun dan cebong. PKI dan Islam Radikal. Sangat miris dan menyedihkan. Dan sayangnya, pemerintah seakan merawat kondisi ini. Karena sampai saat ini tidak ada upaya menyatukan dan rekonsoliasi senagaimana seharusnya seorang bapak bangsa. Makanya, banyak masyarakat berkesimpulan. Rezim hari ini adalah rezim penuh dengan pelampiasaj dendam. Orang orang yang berkuasa adalah orang orang yang maniak lagi membalaskan dendamnya menggunakan tangan kekuasaannya. Dendam masa lalu, dengki berbau SARA, sentimen keagamaan yang penuh kebencian. Pemaksaan kehendak dan tipu daya menjadi jadi. Mereka seakan lupa, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Yang artinya secara hukum beso politik, tidak ada kekuasaan yang abadi. Roda kekuasaan pasti akan berputar Kita tidak tahu apa yang terjadi di depan. Belajarlah kepada masa lalu. Bagaimana PKI dimasa pemerintahan Soekarno berkuasa dan jadi anak emas. Sehingga banyak memanfaatkan tangan kekuasaan untuk menghabisi musuh ideologisnya seperti pembubaran Masyumi, HMI, dan pembunuhan berdarah para Jendral dan tokoh ulama masyarakat. Tapi lihatlah setelah itu, ketika rakyat tersadar, yang terjadi adalah serangan balik yang dahsyat. Sampai lahirnya orde baru. Dimana PKI dan keturunannya tak berkutik. Namun setelah orde baru jatuh, lahirlah era reformasi. Namun apa kata para tokoh sepuh yang permah hidup di era tahun 60an. Suasana kehidupan politik sosial saat ini samgat mirip dengan suasana era PKI dan Orde Lama. Bagaimana aura kebencian terhadap agama, TNI, dan semangat pribumi patriotik begitu parah. Siapa yang peduli terhadap bangsa dianggap ancaman. Ramay kepada asing khususnya China daratan, tapi sinis pada bangsa sendiri. Lalu pertanyaannya. Sampai kapan ini alan berakhir? Rakyat sudah gerah. Pemerintah seakan tak peduli dan percaya diri. Apakah sejarah akan berulang kembali? Biar waktu yang akan menjawabnya. Karena percayalah, dendam hanya akan melahirkan petaka. Dendam hanya akan melahirkan kehancuran. *)

Benarkah Neo-PKI Berhasil Menyusup Ke Semua Lini?

TAK terbayangkan kalau PKI berhasil merebut kekuasaan dalam pengkhianatan 30 September 1965. Pembunuhan sadis terhadap para jenderal, ulama dan santri dalam pengkhianatan itu, tak mungkin tidak akan mereka lakukan juga terhadap umat Islam. Sebab, umat Islam adalah musuh terberat mereka. Simbol-simbol Islam seperti masjid, madrasah, pesantren, dll, tak akan lepas dari sasaran penghancuran. Atau dijadikan sentra re-edukasi dengan tujuan agar umat Islam menerima paham komunis. Setelah itu, umat Islam akan menjadi “netral” dan bersahabat dengan PKI. Dan akhirnya menerapkan ajaran komunis. Yang pasti, kalau PKI berhasil merebut kekuasaan, umat akan dijauhkan dari agama. Sampai akhirnya tidak mengenal agama. Tidak tahu sholat. Tidak tahu membaca al-Quran. Tidak lagi ada azan di masjid. Dan tidak mengenal halal-haram. Alhamdulillah, itu tidak terjadi. PKI gagal berkuasa. Pangkostrad Mayjen Soeharto menumpas pengkhianatan itu. Rakyat terhindar dari malapetaka berkat pertolongan Yang Maha Kuasa. Tetapi, pada awal 2000-an, atau 35 tahun setelah 1965, ada suasana baru yang memang bisa membuat PKI hidup kembali. Yaitu, momentum Reformasi ’98 yang memompakan nafas baru kepada para aktivis komunis setelah gerakan mereka mati puluhan tahun. Mereka menunjukkan gejala kebangkitan komunisme. Ada gerakan Neo-PKI atau PKI gaya baru. Gerakan ini menyesuaikan diri dengan perubahan besar di bidang teknologi informasi, ekonomi, sosial-budaya dan politik. Dengan kata lain, Neo-PKI pun ikut melakukan “reformasi” dalam metode penyebaran komunisme. Meskipun cara-cara kekerasan fisik tetap dipratikkan. Sekarang ini para aktivis komunis melakukan beberapa upaya. Pertama, mengusahakan agar narasi PKI sebagai pelaku kekejaman berubaha menjadi PKI sebagai korban. Kedua, sangat kuat dugaan mereka melakukan infiltrasi (penyusupan) ke entitas politik, pembuat legislasi, perancang kebijakan publik, struktur birokrasi, dan ke lembaga-lembaga strategis. Ketiga, melakukan tindakan intimidasi dengan cara melancarkan serangan fisik terhadap para imam masjid, ustad, kiyai, dsb. Di antara tiga hal di atas, yang dianggap paling berbahaya adalah infiltrasi atau penyusupan. Sebab, penyusupan sangat efektif untuk mempengaruhi kebijakan publik. Dari sini, para aktivis Neo-PKI bisa mengharapkan berbagai kebijakan yang sifatnya memusuhi Islam dan umat Islam. Tapi, benarkah sinyalemen bahwa penyusupan itu terjadi ke semua lini? Apakah ada bukti-bukti tentang itu? Penyusupan adalah operasi terselubung. Tak bisa dilihat dengan kasat mata. Intelijen pun belum tentu bisa mendeteksinya secara fisik. Tapi, kita bisa merasakan dampaknya. Itulah hebatnya penyusupan. Belakangan ini para pemegang kekuasaan menggunakan narasi-narasi yang memojokkan Islam. Para penguasa konstan berkampanye tentang intoleransi dan radikalisme. Pengelolaan pesantren mulai dicampuri. Tak diragukan lagi, semua ini diarahkan ke umat Islam. Para petinggi juga berbicara tentang pengekangan ceramah agama Islam. Ada usul sertifikasi penceramah. Ada pula sterilisasi masjid atau musholla yang berada di gedung-gedung pemerintah. Penceramah yang dianggap radikal tidak boleh lagi masuk jadwal. Merekalah yang menentukan kategori radikal itu. Hanya orang-orang yang menyenangkan penguasa yang dibolehkan. Yaitu, orang-orang liberal. Tentu saja yang berpaham liberal selalu sesuai dengan semua paham, termasuk paham komunis. Ini semua dirasakan oleh para pemuka Islam sebagai pengekangan yang “unprecendented” alias “belum pernah terjadi”. Semua hanya bisa merasa heran mengapa ada semacam “concerted effort” (upaya terpadu) untuk memojokkan Islam dan umat Islam. Orang bertanya-tanya: benarkah paham komunis akan berkibar kembali melalui penyusupan? Siapakah yang melakukan penyusupan itu? Wallahu a’lam. Tuhan dan para penyusuplah yang tahu. Kita hanya bisa menyaksikan upaya untuk mengganti Pancasila, khususnya sila Ketuhanan. Tiba-tiba saja tokoh politik senior berbicara tentang perlunya mengganti Ketuhanan Yang Maha Esa dengan ketuhanan yang berkebudayaan. Ini jelas anti-agama. Sama seperti komunis. Arahnya bisa ditebak. Yaitu, penghapusan agama. Dalam jangka panjang. Tidak mudah menemukan penyusup. Tetapi, kita paham penyusupan bisa terjadi karena suasana untuk itu cukup kondusif. Ada yang membantu dan melindungi mereka. Bantuan dan perlindungan itu membuat mereka bebas “berkarir” di banyak posisi penting.[]

Memahami Komunisme dalam Pikiran dan Tindakan

SIFAT revolusioner adalah sifat dasar komunisme dalam merebut kekuasaan. Karena, atas dasar semangat revolusioner ini akan dijadikan sumber hukum sebuah negara komunisme dalam menjustifikasi setiap penerapan ideologinya secara konstitusional. Tak ada nilai, tak ada HAM, apalagi agama, semua tunduk pada agenda besar revolusi. Bagi jiwa komunisme, sifat Fasisme adalah wujud nyata instrumen kehidupan sosialnya. Yaitu ; Siapa yang berlawanan dan dianggap menghambat agenda besar revolusi, ia adalah musuh yang wajib dihabisi. Memahami ajaran ideologi komunisme tidak semerta-merta dari aktivitas fisik simbol semata. Karena, perilaku komunis ini super licik. Hukum, HAM, demokrasi, toleransi bagi kaum komunis ibarat patung Dewa yang terbuat dari kue. Ketika patung Dewa kue itu menguntungkannya, maka akan dipuja puji sedemikian rupa. Tetapi ketika patung Dewa kue itu merugikannya, maka patung Dewa kue itu akan di makannya dengan lahap. Itulah sifat dasar komunis, culas, licik, penipu, jago bersandiwara, dan ahli dalam propaganda adu domba. Begitu juga dalam bernegara. Ketika kaum komunis ini belum berkuasa, maka mereka akan menyusup ke seluruh lini kekuasaan. Menampilkan wajah yang begitu manis, menghalalkan segala cara, sampai Prof Salim Said dalam sebuah podcast-nya bersama Refly Harun mengatakan ; “ Orang komunis itu paling ahli dalam menyusup ke dalam kekuasaan, dan lihai menggunakan tangan kekuasaan untuk menghabisi para musuh musuhnya “. Dan ketika mereka berkuasa, barulah sifat dasar diktatorianisme absolut mereka terapkan. Apapun halal demi tujuannya tercapai. Untuk itulah, pada kesempatan ini sengaja redaksi mengajak semuanya untuk memahami gerak perilaku dan tindakan serta pikiran komunis di sekitar kita. Termasuk dalam hal bernegara. Hal ini sangat lazim dilakukan oleh kader komunis dalam mewujudkan agendanya. Melalui perang pemikiran, perang ideologi, perang sosial budaya dalam meracuni pikiran dan tindakan manusia. Agar secara tak sadar, pola pikiran manusia itu sudah berpikir, bertindak sesuai ideologi komunis. Berikut ciri dan gejala pikiran, tindakan ala komunisme di sekitar kita. 1. Menganggap agama adalah sebagai candu. Agama seolah dianggap sebagai sumber masalah. Maka lahirlah produk Islamfobhia salah satunya. Yaitu, memprovokasi masyarakat agar alergi dan jijik pada ajaran agama. Caranya, dengan menggunakan instrumen stigmanisasi negatif seperti cap radikalisme, intoleran, kaum kadrun, dst. Padahal itu semua hanyalah cara jitu komunis untuk membungkam kelompok agama agar tidak berkutik lagi. 2. Ketika berkuasa merepresentasikan dirinya adalah negara. Padahal negara dalam konsep negara demokrasi terdiri dari ; wilayah, pemerintah, rakyat, dan hukum. Menganggap dirinya (penguasa) adalah negara, hanya ada pada negara komunis dan monarki. 3. “ Sibukkan rakyatmu, sebelum rakyat menyibukkan mu “ (Mao Tse Tung). Rakyat akan selalu disuguhi secara sistematis isu-isu sampah dan murahan, untuk menutupi kejahatan atau skandal besar yang mereka lakukan. Atau dalam ilmu komunikasi disebut dengan “ Digital Distraction “. 4. “ Untuk kuasai sebuah negeri, maka kuasai pemimpinnya “. Maka lahirlah budaya sogok, kolusi, dan sexsual transaction. Dengan berbagai cara para kader komunis akan tempel dan kendalikan para penguasa. Dengan dukungan balik berupa harta, jabatan, dan wanita. 5. “ Merekayasa menciptakan penjahat, di atas kejahatannya “. Para kaum komunis paling jago buat rekayasa dan membolakbalikkan fakta. Kaum komunis ini, akan selalu cuci tangan atas semua kejahatan yang dia lakukan. Dengan cara menjadikan musuh musuhnya justru seolah menjadi penjahatnya. Hal ini lebih leluasa mereka lakukan kalau berkuasa. Dengan power kekuasaan mereka akan ciptakan penjahat itu, melalui rekayasa tangan kekuasaan. Apakah itu melalui fitnah berita, ataupun melalui kriminalisasi penjara. 6. “ Apabila kamu tidak bisa mematahkan argumen musuhmu, maka seranglah kepribadiannya “. Maksudnya adalah : apabila ada suatu kelompok atau tokoh yang sulit dibantah argumentasi dan kritikannya, maka geser pertempuran ke arah pribadinya. Cari dan korek segala boroknya. Kalau tak ada, ciptakan fitnah untuk musuh musuhnya. Kalau perlu teror, intimidasi psikologis anak istrinya. 7. “ Menjadikan diri dan kelompoknya yang paling benar, dan penentu kebenaran “. Menciptakan narasi pembenaran dalam bingkai logical fallecie (penyesatan logika) Untuk membolak-balik posisi terbalik, penjahat dijadikan seperti malaikat. Para ulama, pejuang kebenaran, dicap seolah jadi penjahat. 8. “ Memainkan politik belah bambu. Mana yang manut akan diangkat, mana yang tak manut akan diinjak “. Memberikan fasilitas, jabatan, dan dukungan kepada orang-orang tolol tidak punya kompetensi menduduki jabatan strategis. Agar mudah dikendalikan jadi kacung. Dan menghabisi orang orang cerdas, idealis, sampai hancur lebur. 9. “ Awalnya mengangkat isu keberagaman (kebhinekaan), kemudian mempertentangkan masing keberagaman itu yang berbasis SARA. Setelah itu baru menghabisi apa saja yang berbau agama. Karena sejatinya, ajaran komunisme anti agama, anti Tuhan, dan nafsu kekuasaan adalah Tuhannya. 10. “ Membuat miskin sebuah negara dengan hutang, melakukan pembodohan dalam pendidikan dan budaya, kemudian memecah belah persatuan dengan adu domba hasutan sesama anak bangsa, baru dikuasai dan teror “. 11. Untuk skala tertentu menghalalkan cara pembunuhan, teror, penculikan, intimidasi, kriminalisasi, kekerasan fisik, demi tujuan tercapai dan menghilangkan segala bentuk penghambat (kendala). 12. Merusak pranata sosial ketokohan ulama, adat, dan masyarakat. Kemudian menciptakan tokoh-tokoh palsu merusak pranata sosial masyarakat. 13. Mudah busuk hati, iri dengki, dan kebencian membabi buta hanya gara gara orang lain berbeda pendapat dan pikiran dengan kelompoknya. Segala bentuk tipu daya, tipu muslihat, menjilat, bermuka dua, khianat, adalah instrumen komunis dalam berkuasa. 14. Membenci apa saja yang berbau agama, simbol agama, dan bagaimana sekuat tenaga menjauhkan agama dari kehidupannya. Memisahkan ajaran agama dari kehidupannya.. Dengan alibi regulasi, konstitusi, dan toleransi. Apapun yang berbau agama mereka akan sinis dan begitu benci sekali. Walaupun mereka mengaku juga beragama. 15. Ketika berkuasa, suka melakukan kekerasan fisik, fitnah, pembunuhan, penculikan, kriminalisasi, perampokan, terhadap siapa saja yang menjadi penghalang kepentingannya. Demikian sekilas identifikasi dan ciri ajaran pikiran komunisme dalam pikiran dan tindakannya dalam kehidupan sosial masyarakat Jadi melihat apakah komunis itu masih ada atau tidak, tidak berdasarkan simbolisasi lambang fisik dan pengakuan semata. Tetapi juga bisa kita mapping dan scaning dari cara berpikir, bertindak, berprilaku dalam kehidupannya sehari hari. Ini perlu disampaikan, agar hegemoni pemikiran ala komunis ini tidak terjadi lagi menjangkiti masyarakat Indonesia. Karena sudah menjadi fakta yang jelas, bahwasanya ajaran komunisme itu sangat bertentangan dengan budaya, kultur, dan ideologi mayoritas masyarakat Indonesia. Dan Indonesia cukup mengalami tragedi berdarah hasil pengkhianatan kelompok komunis pada tahun 1948 dan 1965 yang lalu. *)

Jenderal Dudung, Ada Apa Denganmu?

KEMBALI nama Jenderal asal Bandung ini menuai kontroversial, khususnya bagi keluarga besar TNI dan umat Islam serta kalangan intelektual. Berawal dari pesan khusus Megawati kepada KSAD Jendral Andika pada peresmian patung Bung Karno di sekolah AKMIL dimana Mayjen Dudung Abdurrahman menjabat Gubernur AKMIL nya. Maka jadilah setelah itu Mayjen Dudung menjabat Pangdam Jaya yang begitu strategis bagi seorang Jenderal Angkatan Darat. Kemudian, kita semua masih ingat tentang insiden memalukan, dimana terjadi penghalangan dan penghadangan terhadap puluhan jenderal purnawirawan di TMP Kalibata, yang ketika itu mengadakan acara ziarah kepada makam Pahlawan Revolusi dalam memperingati hari kekejaman PKI yang kita kenal dengan sebutan G 30 S / PKI pada tahun 2020 yang lalu. Purnawiraan lintas matra yang tergabung dalam organisasi PPKN (Purnawirawan Peduli Kedaulatan Negara) ini, diusir dan dihadang oleh Dandim Jakarta Kolonel Ucu. Berikut juga mengirimkan pasukan dari Batalion Arhanud yang berada di bawah BKO Kodam Jaya yang Pangdam nya ketika itu adalah Mayjen Dudung Abdurrahman. Baru kali ini terjadi, seorang perwira menengah di TNI AD, yang lulusan AKMIL, demikian lancang menghadang para seniornya. Padahal di dalam rombongan itu tidak saja dari purnawirawan TNI AD, tapi juga ada dari purnawirawan TNI AL dan AU. Bahkan juga ada mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, mantan KSAL Laksamana Slamet Subiyanto, mantan KSAU Marsekal Imam Sufaat, mantan Dankor Marininir Letjen TNI Mar Suharto selaku ketuanya. Sontak insiden ini mencoreng dan melukai hati dan jiwa para keluarga besar TNI. Ketika kejadian memalukan korsa tentara selama ini dilihat telanjang oleh mata publik. Melihat bagaimana dengan lancang tanpa ada rasa hormat Kolonel Ucu berani menampik tangan Letjen Suharto yang mau bacakan amanat upacara ziarah makam di TMP Kalibata. Yang lebih menyakitkan lagi adalah : acara kegiatan yang mereka hadang itu adalah acara kegiatan yang selama puluhan tahun Indonesia merdeka rutin di laksanakan. Yaitu memperingati sejarah kebiadaban PKI 30 September 1965. Ada apa? Alasan prokes Covid19 dan apapun lah saat itu, hanya alasan klise. Karena, semua persyaratan prokes sudah di penuhi. Mulai dari pengaturan jarak, pembatasan jumlah peserta, hand sanitizer, wajib masker, dan tim medis di tempat kegiatan. Komandan satuan komando kewilayahannya ketika itu adalah Mayjen Dudung Abdurrahman selaku Panglima Kodam Jaya. Setelah itu, publik juga melihat Mayjen Dudung ikut hadir dalam konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya dalam rilis tewasnya 6 orang laskar FPI. Bahkan Mayjen Dudung ikut juga pegang-pegang alat bukti senpi dan golok samurai. Pertanyaannya, sejak kapan TNI ikut ikutan dalam hal penanganan kriminal? Yang lebih menyakitkan lagi bagi keluarga besar tentara itu adalah, posisi dan gestur Mayjen Dudung tak lebih ibarat jadi asisten pendamping Kapolda saat itu. Ke mana wibawa seorang Panglima Kodam yang dijabatnya? Tak cukup sampai di situ. Terjadi lagi insiden pencopotan baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Riziq Shihab di beberapa titik di Jakarta. Dan dengan tegas dan jumawa, kembali Mayjen Dudung Abdurrahman yang mengaku menyuruh anggotanya untuk melakukan itu. Belum lagi pengerahan Pangkoopsus pasukan paling elit TNI ke markas FPI menggunakan Ranpur dan Rantis seolah mau perang! Kembali, insiden ini mencoreng nama baik TNI khususnya TNI AD. Berbagai protes dan kritik juga keluar dari banyak kalangan. Baik dari para senior TNI dan senayan bahkan juga pengamat militer. Ngapain TNI ikut-ikutan menurunkan baliho yang itu hanya tugas Satpol PP? Dengan pakaian dan senjata lengkap lagi. Ada apa? Untuk kelihatan gagah? Untuk nakutin-nakutin rakyat? Apakah ini tidak keblinger namanya. TNI dibentuk sebagai alat pertahanan negara dan melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Bukan nakut- nakutin rakyat. Bahkan ancam ancam bubarkan Ormas. Aneh bin ajaib. Dalam Tupoksi TNI dan UU Pertahanan, TNI sebagai komponen utama alat pertahanan negara hanya bisa diturunkan apabila dalam kondisi darurat militer. Sedangkan, ini darurat sipil pun belum terjadi. Ada apa? Kemudian masih dalam bulan ini, kembali Mayjen Dudung melontarkan statemen yang pedas dan kontroversial. Yaitu menyatakan bahwa semua agama itu sama. Sontak, hal ini bertentangan dengan akidah umat beragama khususnya Islam yang mayoritas di negeri ini. Tak ayal, kritik pedas dan peringatan juga keluar dari MUI seperti Dr Anwar Abbas. Sejak kapan pula TNI ikut mengotak-atik urusan beragama masyarakat. Meskipun, ada klarifikasi bahwa pernyataan dan tindakan Jenderal Dudung adalah pernyataan personal pribadi bukan institusi, namun faktanya bagaimana memisahkan itu semua? Terakhir baru kejadian hilang dan raibnya tiga patung tokoh legendaris TNI AD dalam penumpasan PKI 1965, di ruangan Diorama Mako Kostrad. Kembali kejadian ini terungkap bertepatan dengan bulan September dimana Pangkostrad saat ini adalah Letjen Dudung Abdurrahman yang naik jadi bintang tiga. Walaupun sudah klarifikasi dari Kapen Kostrad Kolonel Haryantana, bahwasanya raibnya patung tersebut atas permintaan mantan Pangkostrad tahun 2012 Letjen TNI purn AY Nasution. Namun klarifikasi ini juga mesti di klarifikasi lagi secara transparan. Tidak bisa sepihak. Apakah itu benar apa adanya? Atau hanya alasan klise sekadar melindungi Letjen Dudung, dan membenturkan Jenderal Gatot yang membuka kejadian ini pada publik dengan seniornya Letjen AY Nasution. Wallahualam, kita tidak tahu. Namun akhirnya wajar, masyarakat bertanya ada apa dengan Jenderal Dudung? Rangkaian peristiwa di atas tentu tidak serta merta terjadi begitu saja. Ada sentimen dan maksud apa di balik ini semua? Jangan hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Karena Letjen Dudung adalah jenderal aktif, menjabat posisi jabatan strategis. Wajar saja, berkembang asumsi liar dan mengkait-kaitkan hubungan kultural keluarga Letjen Dudung yang notabone nya adalah menantu dari KH Cholid Rozali salah satu tokoh senior PDIP. Sedangkan PDIP adalah partai penguasa saat ini di bawah kepemimpinan Megawati Sukarnoputri. Dan kita sama sama tahu bagaimana hubungan sentimen antara PDIP dengan Islam, dan hubungan PDIP dengan para anak anak PKI sesuai pengakuan anggota DPR RI Ripka Tjiptaning. Termasuk hubungan PKI dengan TNI ! Untuk itulah, perlu kita dengar semua penjelasan dan klarifikasi dari Letjen Dudung Abdurrahman. Sebagai prajurit TNI, tentu kita tak meragukan lagi kapasitas loyalitas, dan semangat patriotisme beliau terhadap bangsa dan negara ini. Kalau asumsi di atas salah, inilah kesempatan Letjen Dudung klarifikasi semua. Jangan sampai anggapan negatif ini beranak pinak di tengah masyarakat tanpa diluruskan. Namun karena Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan Pancasila, dimana pasca reformasi ini menganut asas supremasi sipil, Letjen Dudung Abdurrahaman harus berani bicara apa adanya. Apa dalam pikiran dan benaknya. Agar masyarakat tidak tumbuh curiga, yang hal ini tentu dapat merusak harmonisasi hubungan rakyat dan tentara. Sedangkan jargon dan doktrin TNI kita adalah sudah jelas “ Tentara Rakyat “. TNI adalah anak kandung rakyat Indonesia. Ditambah lagi, sejarah sudah mencatat bagaimana licik dan lihainya kaum komunis yang tergabung dalam PKI menyusup dalam tubuh pemerintahan termasuk TNI, kemudian mengkhianati bangsa kita. Jangan sampai hal ini terulang kembali. Karena sesuai kata pepatah “ Bangsa yang melupakan sejarahnya, maka mendapat kutukan akan mengulangi sejarah itu kembali “. Kita tunggu itikad baik dari Letjen Dudung Abdurrahman kepada seluruh rakyat Indonesia.

Diplomasi Patung Ala Dudung

PATUNG, apakah itu bahan dasar pembuatannya akan memberikan makna instintrik dan holistik bagi para pembuat dan penikmatnya. Jadi tak heran, patung jamak dijadikan oleh lintas peradaban di manapun di muka bumi menjadi sImbol dan penyampai pesan dari sebuah aksara peradaban di setiap masa pembuatnya. Di Amerika ada patung Liberti, yang menyatakan bagaimana Amerika sebagai sebuah negara super power yang menjunjung tinggi nilai kebebasan dan kejayaan. Ada juga patung, isyarat dari muara penghambaan spritual keagamaan yang sakral religius. Ada juga patung-patung duplikat dari sosok para pahlawan dan pejuang di sebuah negeri dalam menyampaikan pesan keperkasaan atau juga pesan heroisme sebuah bangsa. Ada juga patung adalah bagian dari kekayaan seni dan budaya suku bangsa, yang juga kadang kala termaktub dalam dinding-dinding relief candi, pura, bahkan ada juga duplikasi para tokoh dunia yang kesohor seperti patung lilin di Thailand dan Eropa. Namun, makna patung hari ini juga bisa diartikan sebagai sebuah bentuk diplomasi politik dalam komunikasi kekuasaan. Seperti yang hangat dibicarakan di tiap sudut kantor, kafe, bahkan instalasi militer. Tabu dan lucu memang, namun “diplomasi patung” yang terjadi saat ini begitu menggelitik cakrawala intelektualitas kaum elit saat ini. Sejak dibuatnya patung tokoh proklamator Bung Karno di sekolah Akademi Militer TNI AD di Magelang, dimana, peresmian patung ini dihadiri langsung oleh putri sang proklamator Megawati Soekarnoputri. Lengkap dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta KSAD Jenderal Andika Perkasa. Mayjen Dudung yang ketika itu menjadi Gubernur Akmil, telah mampu membuat hati Megawati bangga dan berbunga- bunga. Karena banyak arti simbolik yang bisa diejawantahkan dari makna patung tersebut di sekolah paling bergengsi tempat mencetak para jendral pimpinan TNI AD. Meskipun Bung Karno tidak ada riwayat sebagai militer. Pembicaraan semakin riuh karena, tak lama setelah itu Sang Gubernur Akmil yang telah sukses berhasil membuat Megawati tersenyum itu mendapat jabatan strategis sebagai Pangdam Jaya. Entah hal itu ada hubungannya kita tidak tahu. Tidak hanya sampai di situ. Ternyata tak lama berselang, Mayjen Dudung dapat promosi lagi menjabat sebagai Pangkostrad yang otomatis bintang di pundaknya bertambah jadi tiga. Namun bedanya, entah ini kebetulan atau tidak, kalau sebelumnya Letjen TNI Dudung buat patung Bung Karno lalu jadi Pangdam Jaya. Kalau sekarang, patung tiga tokoh besar TNI AD dalam peristiwa G30S/PKI yang hilang dari museum bersejarah di Mako Kostrad. Yaitu patung : Jendral AH Nasution, Mayjend Soeharto, dan Kolonel Sarwo Edi Wibowo. Hilangnya patung tiga tokoh jenderal monumental TNI AD ini, sampai dinisbatkan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam sebuah Webinarnya berjudul “ TNI Vs PKI”. Tentu saja statemen Jenderal Gatot Nurmantyo ini membuat geger keluarga besar TNI. Apalagi, saat informasi ini dilontarkan ke publik tepat di bulan September, dimana bulan ini adalah bulan keramat atas sejarah kebiadaban PKI yang telah mengkhianati bangsa Indonesia. Kita tentu tidak tahu dan mengerti, apakah ada hubungan langsung atau tidak langsung dari makna tersirat pembuatan patung Bung Karno di AKMIL Magelang, dengan raibnya tiga patung jenderal tokoh besar bangsa ini di museum sejarah Mako Kostrad. Yang kita tahu adalah, oknum pimpinan masing-masing institusi itu adalah orang yang sama. Yaitu, Letjen TNI Dudung yang saat ini menjabat Pangkostrad yang sebelumnya juga pernah menjabat Gubernur Akmil. Artinya, diplomasi patung saat ini, adakalanya bisa bermakna ganda. Bisa penuh makna holistik, juga politik. Namun, apapun itu argumentasinya, setiap orang punya hak untuk mengikhtiarkan niat dan ambisinya dalam berbagai bentuk. Tinggal kita memaknainya menjadi apa. Menjadi rembulan atau matahari.

Polisi Harus Hentikan Proses Terhadap Napoleon Bonaparte

AKHIR pekan kemarin, rakyat heboh dengan berita dari dalam rumah tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Heboh, karena tersangka penista agama Islam, M.Kece mendapatkan “hadiah” bogem mentah yang diduga dilakukan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. Muka Kece menjadi bonyok dan memar sebagaimana dapat dilihat dari foto-foto yang beredar di media mainstream maupun media sosial (medsos). Tidak hanya “hadiah” bogem mentah. Bahkan si terduga penista agama yang mengaku atheis itu juga mendapatkan lumuran kotoran manusia, sebagai pengharum baginya. Sudah badannya ‘dibedaki’ kotoran manusia, muka pun bengkak. Wajah yang katanya “Kece” pun menjadi tidak karu-karuan. Wajah garang yang selama ini menantang umat Islam di medsos dengan hinaannya kepada Nabi Muhammad Salllahu ‘alaihi wasallam, berubah menjadi muka rusak, muka mengharapkan iba,dan muka memelas. Umat Islam garis lurus tidak ada yang simpati padanya. Bahkan, umat Islam golongan ini memuji tindakan yang diduga dilakukan Napoleon Bonaparti alias Napo Batara itu. Dukungan kepada Napo Batara – yang ditahan karena vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap Djoko Tjandra – terus mengalir. Apalagi, setelah ia mengeluarkan surat terbuka dari dalam tahanan, yang beredar pada Ahad, 18 September 2021. Ia sangat jantan, karena berani mempertanggungjawabkan tindakannya, menghajar si terduga penista agama Islam. Dalam surat terbukanya itu, Napoleon menulis, “Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace..apa pun risikonya.” Mengapa Napoleon yang masih polisi aktif dengan dua bintang di pundak mengatakan itu? Sebab, dalam pandangannya, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Sebagai seorang Muslim sejak lahir, Napoleon sangat terusik dengan perbuatan Kece, sang atheis yang melecehkan dan menghina agama Islam. Ia pun menegaskan, silahkan dirinya dihina, tetapi tidak terhadap Allah ku, Al-Qur’an, Rasulullah Sallahu ‘alaihi wasaallam dan akidah Islamku. “Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Qur’an, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya itu. Perseteruan antara Napoleon Bonaparte dengan Kece, ternyata berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri. Napolen dilaporkan, karena dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik. Menarik dianalisa, mengapa polisi begitu mudah menindaklanjuti laporan Kece tersebut? Padahal, di dalam tahanan, baik tahanan kepolisian maupun di lembaga pemasyarakatan, kekerasan sesama tahanan sudah menjadi hal yang biasa terjadi. Ada istilah “lurah”, “komandan” dan lain-lain di dalam tahanan. Istilah tersebut disematkan kepada penghuni lama yang sudah menjadi “bos” di tahanan. Bisa juga penghuni baru yang berhasil mengambil-alih kekuasaan di dalam tahanan. Anda mengertilah, kalau sudah ada “lurah”, “komandan” dan sebutan lain, menunjukkan kekuasaan atau seorang tahanan yang berkuasa atas tahanan lain. Sang “lurah” menjadi pimpinan di sebuah tahanan. Ia memiliki kekuasaan “istimewa” dalam memberlakukan tahanan lain. Juga mendapatkan perlakuan “istimewa” dari penjaga tahanan. Termasuk harus menyetorkan sesuatu, terutama membagi makanan yang dibawa keluarga tahanan yang menjadi “binaannya”. Nah, di hampir semua penjara, ada saja aksi kekerasan terjadi sesama tahanan. Akan tetapi, biasanya bisa diselesaikan di dalam, tanpa harus melapor ke polisi. Mengapa laporan Kece malah diproses oleh polisi? Kabar yang beredar, kejadian antara Napoleon dan Kece itu sudah diselesaikan secara damai oleh sesama penghuni tahanan Bareskrim Polri. Tentu, perdamaian itu juga dipastikan difasilitasi oleh polisi yang menjaga mereka atau yang bertanggungjawab atas semua tahanan di tempat tersebut. Semestinya, laporan sesama tahanan tidak perlu diproses oleh polisi. Kecuali mengakibatkan tahanan meninggal dunia atau cacat seumur hidup, dan tahanan yang menjadi bandar serta pengedar narkoba. Sebab, jika setiap peristiwa di dalam penjara dilaporkan oleh yang merasa dirugikan atau teraniaya, berapa banyak yang harus diproses oleh polisi. Berapa banyak, narapidana yang akan menjadi tersangka lagi. Polisi harus berpikir ulang menindaklanjuti laporan Kece itu. Polisi harus menghentikan proses terhadap Napoleon. Sebab, kejadian tersebut berada dalam ranah Rutan. Artinya, jika ditindaklanjuti, bakal ada penjaga tahanan atau penanggungjawabnya yang harus diproses juga. Harus diproses karena ada “pembiaran” kekerasan terjadi. Polisi juga harus bertanggungjawab atas kekerasan yang terjadi atas Kece. Tidak bisa semata-mata membebankannya kepada Napoleon Bonaparte. Kecuali, ada polisi yang “dendam” kepada Napo Batara. **

Mereka Bungkam Aktivis, Pelukis dan Jurnalis

LAPORAN yang dilayangkan kepada Hersubeno Arief sangat disayangkan dan tidak tepat. Sebab, konten channel Youtube Hersubeno Point merupakan produk jurnalistik dari FNN (Forum News Network). Mengapa disesalkan? Karena di negara hukum yang berdasarkan Pancasila, masih ada yang tidak mengerti dan memahami aturan perundang-undangan dan hukum, terutama yang mengatur kebebasan pers. Semestinya, sebelum melapor ke kepolisian, Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terlebih dahulu menggunakan hak jawab yang ditujukan ke FNN. Tembusannya ke Dewan Pers. Harus menggunakan hak jawab? Betul karena hal itu merupakan perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang yang lahir dari ‘rahim’ reformasi itu jelas bertujuan sangat baik, terutama dalam menjaga kebebasan pers dari bentuk intimidasi, pembereidelan dan cara lain yang tidak sejalan dengan hukum. Sengketa pers tidak serta-merta bisa dibawa ke ranah hukum. Harus diselesaikan lewat mekanisme hak jawab. Media wajib menayangkan atau memuat hak jawab segera setelah menerimanya. Jika tidak memuatnya, Dewan Pers akan turun tangan. Jika hak jawab yang dimuat tidak memuaskan pihak yang dirugikan, Dewan Pers akan memanggil kedua-belah pihak. Kedua belah pihak akan “disidang”. Jadi, tidak serta-merta dibawa ke ranah hukum, dengan melaporkannya ke polisi. Hal tersebut sesuai dengan MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri Nomor 2/DP/MoU/II/2017. Dalam Memorandum Of Understanding (MOU) itu jelas menyebutkan, jika dianggap ada yang tidak tepat pada pemberitaan sebuah media, kasusnya dibawa kepada Dewan Pers, bukan kepada polisi. Jadi, semestinya DPD PDIP Jakarta paham dengan hal-hal yang mengatur mengenai pers. Tidak serta-merta melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas konten berjudul, “Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan dirawat di RSPP.” yang di-upluod Hari Kamis tanggal 9 September 2021. Konten tersebut jelas tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Sebab, di dalamnya juga sudah mengutip pernyataan para petinggi PDIP. Pernyataan yang dikutip itu juga merupakan salah satu bentuk chek and rechek yang dilakukan wartawan kami, Hersubeno Arief. Selain itu, keesokan harinya juga sudah di-upload pernyataan Megawati yang menyatakan sehat walafiat. “Breaking News! Ketum PDIP Megawati Sehal Wal Afiat.” Demikian judul konten yang diluncurkan pada Jumat, 10 September 2021. Pernyataan itu diambil dari ucapan Megawati pada pembukaan TOT Kader PDIP. Konten kedua itu juga merupakan salah satu bentuk chek and rechek yang dilakukan Hersubeno Point FNN. Sebab, banyak cara melakukan chek and rechek. Kembali ke laporan, semua melihat itu terjadi karena arogansi dari sebuah partai pendukung utama pemerintahan Joko Widodo. Sebab, sudah terlalu banyak dan sering kader-kader dan simpatisannya melakukan pengaduan atas ketidaksukaannya terhadap rakyat, terutama oposisi. Padahal, katanya, partai wong cilik. Ada kesan, mereka sedang dalam mabuk di lingkaran kekuasaan. Sehingga, segala macam bisa dilakukan. Di tengah rakyat ada kalimat, “Mana berani polisi menolak laporan mereka.” Bahkan, penangkapan sejumlah aktivis pun disebut sebagai pesanan. Demikian juga penurunan spanduk, baliho dan penghapusan mural. Jadi, jika perlu aktivis, pelukis dan jurnalis yang kritis harus ditangkap dan dipenjara. Mana lagi kehidupan demokrasi jika sudah demikian. Mana lagi kebebasan pers, jika aturan dan hukum tentang Pers saja dilanggar. Mana lagi kebebasan berekspresi, jika hasil karya pelukis berupa mural harus dihapus. Semua mau dibungkam. Sudahlah, sesama anak bangsa jangan saling mengadu-domba. Jangan saling bernafsu memenjarakan. Yang perlu dibangun adalah kesadaran bersama agar semua pihak, baik kubu pendukung pemerintah maupun oposisi supaya sama-sama tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, apalagi berita fitnah. Kami di FNN selalu menanamkan wartawan agar tidak menurunkan berita bohong apalagi fitnah. Sebab, hal itu dilarang dalam ajaran agama Islam. **

Mencari Aktor Intelektual Pembunuhan Munir dan 6 Laskar FPI

SUDAH 17 tahun berlalu. Dua presiden. Puluhan kali desakan dari publik untuk mengungkap. Tetapi, aktor intelektual pembunuhan Munir Said Thalib, mantan koordinator Kontras, belum juga ditemukan. Jangankah ditemukan, dimulai saja pun proses pencariannya, belum. Munir dibunuh pada 7 September 2004 ketika dalam penerbangan dengan Garuda dari Jakarta menuju Amsterdam. Otopsi menemukan racun arsenik dalam jumlah besar di tubuh Munir. Pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, dijatuhi hukuman penjara 14 tahun karena terbukti membunuh aktivis HAM (Hak Azasi Manusia) itu. Pollycarpus diyakini tidak mungkin sendirian. Dia hanya sebagai operator lapangan dengan misi meracun Munir lewat minuman. Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) waktu itu menyimpulkan ada pemufakatan jahat untuk menghabisi Munir. TPF menuliskan tiga rekomendasi. Akan tetapi, “Rekomendasi Nomor 3” yang sangat krusial. Yaitu, permintaan agar SBY memerintahkan Kapolri untuk mendalami dugaan keterlibatan lima (5) orang dalam pembunuhan ini. Kelima orang itu adalah Indra Setyawan, Ramelga Anwar, Muchdi PR, Bambang Irawan dan AM Hendropriyono. Empat dari lima orang ini sudah diadili. Hanya Hendropriyono yang belum pernah diperiksa. Para aktivis HAM, para pakar hukum pidana, politisi dan tokoh-tokoh masyarakat menuntut agar pemerintah segera mengungkap aktor intelektual pembunuhan Munir. Namun, hingga saat ini tak berhasil ditemukan. Sekarang tidak banyak waktu yang tersisa untuk membongkar aktor intelektual itu. Hanya setahun lagi. Sebab, begitu kasus pembunuhan Munir genap berusia 18 tahun, maka berlakulah aturan kedaluwarsa. Artinya, kasus pembunuhan Munir akan dimasukkan ke tong sampah setelah 7 September 2022. TPF Munir dibetuk pada 22 Desember 2004. Mereka bekerja tujuh bulan sampai 23 Juni 2005. Pada 24 Juni 2005, TPF menyerahkan hasil penyelidikan mereka kepada Presiden SBY. Anehnya, SBY tidak langsung mengumumkan temuan TPF kepada publik. Sampai akhirnya masa jabatan keduanya selesai pada 20 Oktober 2014. Sekarang, penuntasan kasus pembunuhan Munir ada dalam tanggung jawab Presiden Jokowi. Dia pernah berjanji akan menyelesaikan kasus Munir. Tetapi, sampai detik ini tidak ada realisasinya. Bahkan, dokumen yang berisi hasil kerja dan rekomendasi TPF dinyatakan hilang pada 2016. Hilang yang sangat misterius. Yang jelas, dokumen itu sudah diserahkan TPF kepada SBY. Rachlan Nashidik, politisi Partai Demokrat yang juga mantan anggota TPF, mengatakan SBY sudah mengirimkan dokumen final TPF kepada para penegak hukum. Dia yakin, dokumen itu ada di Istana saat ini. Hari ini, publik menuntut pengungkapan aktor intelektual atau dalang utama pembunuhan Munir. TPF sebetulnya sudah memberikan aba-aba tentang ke mana penyelidikan krusial harus di arahkan untuk menemukan Sang Aktor. Tetapi, SBY dan Jokowi tampaknya menghindari arah penyelidikan itu. Dari tahun ke tahun penyelidikan penting itu tidak pernah terlaksana. Nah, mengapa berat sekali mencari aktor intelektual pembunuhan Munir? Apa yang menjadi kendala? Jawaban singkatnya: kedua presiden, baik SBY maupun Jookowi, tak berani. Mereka tidak punya niat, dan juga nyali, untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Presiden SBY dulu, dan Presiden Jokowi sekarang, memiliki banyak instansi dan lembaga yang bisa dengan mudah menemukan dalang pembunuhan Munir. Tetapi itu tidak mereka lakukan. Walaupun Pollycarpus sudah meninggal dunia, upaya untuk mengungkap aktor intelektual pembunuhan Munir masih bisa dilakukan. Sangat mungkin, pintu persembunyian Sang Aktor bisa terbuka kalau Rekomendasi Nomor 3 TPF dilaksanakan sepenuhnya. Setelah kasus pembunuhan Munir diserahkan ke Jokowi, tidak ada perubahan sampai hari ini. Rekomendasi agar Polri mendalami peranan Hendropriyono tidak pernah terlaksana. Padahal, pemeriksaan Hendro sangat penting. Diyakini, bisa membuka jalan menuju “persembunyian” Sang Aktor pembunuhan Munir. Begitu banyak desakan dan imbauan, tidak dihiraukan oleh Jokowi. Selain dalang pembunuhan Munir, rakyat juga menuntut agar para penegak hukum mengungkap aktor intelektual pembunuhan 6 (enam) lasar pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) di KM-50. Para pakar hukum dan forensic berpendapat tidak ada kendala untuk menelusuri dalang KM-50. Sayangnya, para tersangka yang sudah ditetapkan oleh kepolisian pun bisa bebas bekerja di instansi mereka. Sudah sembilan bulan berlalu, kasus ini pun kelihatannya bisa menguap begitu saja. Tetapi, rakyat akan terus menuntut penegakan keadilan. Rangkaian peristiwa pembunuhan KM-50 itu sangat jelas. Saking jelasnya, para petinggi kepolisian sempat gugup pada awal-awal penangan kasus tersebut. Banyak orang percaya penanganan kasus ini dengan rekayasa pasti akan terbongkar. Tidak lama lagi!