DAERAH

Dugaan Barter Proyek Rp600 Miliar: Ardiansyah Dilaporkan ke Dewan Syariah PKS

JAKARTA, FNN | Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPW PKS Kalimantan Timur yang juga Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Laporan tersebut diajukan Jaringan Penertib Partai Politik (JP3) pada 28 November 2025. Dalam surat bernomor 023/Z/JP3/2025 yang ditandatangani Koordinator JP3, Bima Hambalang, pelapor meminta Komisi Penegakan Disiplin Syariah, Organisasi, dan Etik PKS untuk mengambil langkah tegas dan independen. Laporan itu menyoroti dugaan keterlibatan Ardiansyah dalam transaksi proyek APBD yang disebut-sebut bernilai Rp600 miliar. “Dugaan tindakan tidak terpuji ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencemarkan martabat dan kredibilitas PKS di mata publik,” tulis JP3 dalam surat tersebut. Mereka mendesak pemberhentian sementara dari jabatan partai serta investigasi mendalam. Dugaan Pertemuan di Balikpapan Isu ini bergulir setelah sebuah laporan media daring viral dan menyebut adanya pertemuan di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, pada awal Oktober 2025. Pertemuan tersebut disebut melibatkan Bupati Ardiansyah, Kabid Bappeda Kutai Timur Marhadyn, staf bupati bernama Anggara, serta seorang pengusaha tambang asal Balikpapan, Haji Herman. Menurut laporan itu, pembahasan dalam pertemuan tersebut terkait dugaan “utang politik” pasca-Pilkada 2024. Haji Herman disebut meminta jatah proyek APBD 2025 sebagai kompensasi dukungan dana. Nilai dugaan kesepakatan itu mencapai Rp600 miliar, sebagaimana diberitakan FNN.asia. Belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Perubahan Struktur Penganggaran Sejumlah sumber internal Bappeda Kutai Timur mengungkapkan bahwa sejak awal 2025, posisi Marhadyn dalam penyusunan anggaran naik signifikan. Ia disebut memiliki kendali penuh atas struktur APBD, penentuan prioritas proyek, hingga proses tender. “Sekarang semua lewat dia. Plt Kepala Bappeda seperti kehilangan kewenangan,” ujar seorang pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Beberapa kontraktor lokal di Sangatta juga menyampaikan kecurigaan. Sejak Maret hingga September 2025, tender proyek besar nyaris tidak berjalan, namun perusahaan yang diduga dekat dengan pengusaha Balikpapan justru tetap mendapat pekerjaan. Isu Perpindahan Dana Tunai Situasi makin memanas setelah beredar kabar adanya perpindahan dana tunai sebesar Rp60 miliar seusai pertemuan Balikpapan. Hingga kini tidak ada bukti yang dapat diverifikasi terkait informasi tersebut, namun isu itu beredar luas di kalangan ASN dan politisi lokal. “Kalau benar APBD dipakai untuk bayar utang pilkada, itu bukan lagi pelanggaran etik—itu korupsi politik,” kata aktivis antikorupsi, Burhanuddin AR. Nama Anggara, staf kepercayaan bupati, juga disebut dalam laporan sebagai penghubung dalam sejumlah permintaan dana cepat. Beberapa ASN mengaku siap memberikan kesaksian mengenai peran tersebut. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, turut disorot terkait dugaan kedekatannya dengan sejumlah kontraktor. “Kalau nama tertentu sudah masuk, biasanya membawa nama Sekda dan ancaman mutasi,” ujar seorang pejabat dinas teknis. Di tengah kisruh ini, tekanan publik terhadap KPK dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan semakin kuat. Warga Sangatta menilai tata kelola anggaran daerah makin tidak transparan. Hingga kini, dugaan suap, barter proyek, dan penyalahgunaan kewenangan dalam APBD Kutai Timur 2025 masih menunggu pembuktian aparat penegak hukum. Namun satu hal telah muncul sebagai dampak paling awal: merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Tebang Kayu Buat Jembatan, Dua Petani Jadi Korban Arogansi Otorita IKN, Ditangkap tanpa Prosedur

Samarinda, FNN | Petugas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menangkap dan menahan dua orang petani lokal yang diduga melakukan penebangan liar.  Keduanya kini dijebloskan ke balik jeruji di kantor polisi resort Tenggarong, Samarinda, Kalimantan Timur. Alasannya demi pengamanan dan keterangan lebih jauh. Penahanan ini mendapat penolakan dari penasihat hukum petani tersebut. \"Klien kami bernama Rudi dan Irwansyah ditangkap saat duduk  duduk di pondoknya. Kami keberatan karena tidak jelas apa kesalahannya, \" kata Sunarti, SH, MH di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Samarinda, Sabtu, 22  November 2025. Sunarti alias Xena datang ke IKN untuk bertemu dengan pihak Otorita mempertanyakan kenapa kliennya diperlakukan tidak adil. Sebab belum jelas kesalahannya tetapi sudah ditahan di kantor polisi.  Bahkan Pengacara Bolang itu keberatan kliennya ditahan dengan tuduhan yang mengada-ada. Berdasarkan pembicaraan dengan kedua kliennya, Xena mengatakan bahwa mereka dituduh melakukan penebangan liar di wilayah IKN khususnya di daerah Tahura (Taman Hutan Raya). Padahal, tidak demikian. Kliennya menebang pohon untuk membuat jalan ke area hutan tempat mereka mencari nafkah. Jembatan itu dikerjakan bersama-sama warga yang lain secara bergotong royong dan patungan biaya. Sangat aneh kalau hanya menebang pohon lalu disamakan dengan pelaku pembalakan liar.  Xena mempertanyakan berapa kerugian negara oleh kegiatan petani tersebut. Bandingkan dengan pembalakan liar yang dilakukan perusahaan besar. Yang lebih aneh lagi, kata Xena, petugas Otorita menangkap kedua orang tersebut bukan sedang melakukan aktivitas menebang pohon, melainkan sedang duduk-duduk di pondok tempat mereka beristirahat.  \"Ini jelas menyalahi prosedur penangkapan. Sangat mungkin klien kami dipaksa untuk mengaku. Sebab mereka orang yang buta hukum. Atas interogasi aparat Otorita, klien kami akhirnya diserahkan dan ditahan di kantor polisi Tenggarong,\" kata Xena.  Xena heran, penduduk asli di IKN yang lahir, hidup, dan mati di wilayah itu diperlakukan semena-mena oleh aparat Otorita dan kepolisian. Ini harus dihentikan, \" tegas Xena.  Xena berharap kedua kliennya dilepaskan dari kurungan polisi. Kalaupun ada kesalahan perlakukan secara wajar dan proses hukum silahkan dijalankan dengan benar dan adil.  \'\"Jangan sampai hukum hanya untuk menjerat orang-orang kecil. Tangkap tuh pelaku pembalakan liar, pencemar lingkungan, dan penyerobot tanah. Jangan beraninya kepada rakyat kecil pencari kayu, \" pungkasnya. (sar)

CBA Desak Penyelidikan Dugaan Gratifikasi dan Belanja Mebel Miliaran di Subang

SUBANG, FNN | Situasi politik di Kabupaten Subang memanas setelah munculnya dugaan aliran gratifikasi dan kejanggalan anggaran belanja mebel yang disebut melibatkan lingkar kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita. Dugaan itu mencuat setelah pernyataan Dr. Maxi—mantan pejabat di lingkungan Pemkab Subang—yang mengaku pernah menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas untuk bupati. Pengakuan tersebut kini menjadi perhatian publik dan pemantau anggaran. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi itu. Menurut dia, Dr. Maxi perlu difasilitasi untuk menjadi justice collaborator atau pelapor pelanggaran (whistleblower). “Keterangan Dr. Maxi harus dijadikan pintu masuk membongkar dugaan praktik setoran di Pemkab Subang,” kata Uchok dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 November 2025. Selain dugaan setoran, CBA juga menyoroti belanja mebel yang dilakukan Sekretariat Daerah (Setda) Subang dalam dua tahun terakhir. CBA menilai anggaran tersebut berulang dan tidak transparan. Berdasarkan data yang dipaparkan Uchok, belanja mebel itu antara lain: Tahun 2024– Mebel Rumah Dinas Kepala Daerah: Rp200 juta– Mebel Rumah Dinas Bupati: Rp276,5 juta Tahun 2025– Mebel Rumah Dinas Bupati: Rp387,85 juta– Mebel Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah: Rp477 juta Selain itu, terdapat tiga proyek mebel lain masing-masing senilai Rp45,14 juta, Rp33,69 juta, dan Rp116,39 juta. “Setda Subang tiap tahun memborong mebel. Untuk apa? Publik berhak tahu peruntukannya,” ujar Uchok. Ia menilai pola tersebut berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran dan perlu diselidiki Kejaksaan Agung. Nama Bupati Reynaldi Putra Andita sebelumnya juga sempat menjadi sorotan dalam sejumlah isu politik saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat. Kini, dengan munculnya dua dugaan baru, perhatian publik semakin tajam mengarah pada kepemimpinannya. CBA menyatakan akan meminta KPK dan Kejagung menindaklanjuti informasi yang berkembang. “Penegak hukum harus bergerak cepat agar publik tidak terus berspekulasi,” kata Uchok. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Bupati Subang ataupun Pemkab Subang terkait dua dugaan tersebut. (DH)

Surat Menteri Kebudayaan Memperuncing Konflik Keraton Surakarta

Oleh Joko Sumpeno | Jurnalis Senior KONFLIK internal Keraton Kasunanan Surakarta dalam sepuluh hari terakhir tampaknya mengerucut pada tiga figur. Mereka adalah Pangeran Purboyo, Gusti Hangabehi dengan gelar KGPAA Mangkubumi, dan KGPA Tejowulan. Ketegangan memuncak setelah terbit surat Menteri Kebudayaan Fadlizon bernomor 10596/MK.L/KB.1003/2025 yang ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilopo dan Lembaga Dewan Adat Keraton.   Dalam surat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan dan kepemimpinan Keraton Surakarta berada di tangan Pakubuwono XIII bersama Maha Menteri KGPA Tejowulan. Untuk urusan suksesi, pemerintah meminta agar musyawarah melibatkan Tejowulan. Surat itu dikirim sebagai respons atas permintaan resmi Lembaga Dewan Adat yang dipimpin GKR Wandansari. Tembusan juga diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, dan Wali Kota Surakarta. Posisi Tejowulan sebagai pejabat ad interim merujuk pada SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, yang menetapkannya sebagai pendamping PB XIII sejak 2017. Setelah PB XIII wafat, ia menjalankan fungsi sementara sampai proses penetapan PB XIV diselesaikan. Berdasarkan alasan itu, Tejowulan tidak hadir dalam dua deklarasi penting pada 5 dan 10 November 2025: penobatan Pangeran Purboyo dan pengukuhan Gusti Hangabehi sebagai KGPAA Mangkubumi. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dari tindakan penobatan sepihak. Seruan ini tidak diindahkan. Dua penobatan tetap dilakukan dan memperjelas pembelahan internal. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa Tejowulan turut memiliki peluang untuk menjadi PB XIV melalui kedudukannya sebagai pejabat sementara. Penolakan terhadap posisi Tejowulan juga mencuat dari kubu Pangeran Purboyo. Pangeran Benowo, adik PB XIII, mempertanyakan legitimasi Tejowulan. “Lho yang didampingi Tejowulan kan sudah meninggal, lalu dia mendampingi siapa?” begitu pandangannya yang beredar di media sosial. Surat Menteri Kebudayaan turut memantik polemik baru karena menyinggung status Keraton Surakarta sebagai cagar budaya. Sebagian kerabat menolak, sebab status cagar budaya dinilai membuat keraton masuk ke dalam kendali pemerintah. Mereka menilai hal itu berpotensi membatasi ruang gerak internal, bahkan untuk urusan sederhana. Pertanyaan lain muncul: mengapa Keraton Yogyakarta tidak diperlakukan sama? Perdebatan semakin melebar ketika Pangeran Purboyo bergerak cepat. Pada 15 November 2025 ia di-jumeneng-kan sebagai PB XIV tanpa kehadiran KGPAA Mangkubumi maupun Tejowulan. Momentum itu mempertegas garis pembelahan yang sudah terbentuk. Di sisi lain, langkah Tejowulan melalui jalur pejabat ad interim menimbulkan pertanyaan tersendiri. Ada dugaan bahwa proses ini tidak sepenuhnya steril dari dinamika politik pemerintah. Namun persoalan utamanya tetap bertumpu pada kegelisahan internal keraton dalam merespons perkembangan zaman. Konflik berkepanjangan ini justru membawa Keraton Surakarta mendekati fase sandyakala, jauh dari peran idealnya sebagai pusat kebudayaan Jawa. (*)

Viral Dugaan Bupati Kutai Timur Jual APBD Rp600 Miliar ke Haji Herman

JAKARTA, FNN--Di balik kemenangan politik, tersimpan tagihan raksasa. Dugaan barter proyek senilai Rp600 miliar antara Bupati Kutai Timur dan seorang pengusaha tambang menyeret birokrasi ke dalam pusaran korupsi. Dari Balikpapan, aroma “utang Pilkada” kini menyesaki udara Sangatta—meninggalkan jejak gelap dalam tubuh APBD 2025. Sore itu, awal Oktober 2025, sebuah kafe di sudut Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, menjadi saksi pertemuan empat orang yang kelak disebut sebagai “titik awal” kisruh anggaran Kutai Timur. Tak ada tanda-tanda mencolok—hanya secangkir kopi, obrolan datar, dan tawa sesekali. Namun di balik meja kayu itu, sedang dibicarakan hal besar: dugaan barter kekuasaan dan uang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur 2025.  Di sana hadir Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Kabid Bappeda Marhadyn, staf kepercayaan bupati Anggara, dan pengusaha tambang asal Balikpapan Haji Herman. Menurut laman fnn.asia yang sempat viral, topik yang mereka bahas adalah “utang politik” yang harus dibayar setelah Pilkada 2024. “Haji Herman minta proyek besar dari APBD 2025. Katanya, untuk menutup dana yang sudah keluar waktu pilkada,” ujar sumber itu. Bayangan Balas Jasa  Nama Haji Herman memang tak asing di lingkaran tim pemenangan Ardiansyah–Mahyunadi (ARMY). Dalam laporan FNN.asia berjudul “Bupati bersama Marhadyn jual 600 miliar APBD Kutim ke Haji Herman”, disebutkan nilai kesepakatan politik itu mencapai Rp600 miliar—angka yang menggetarkan. Sejak saat itu, posisi Marhadyn melonjak. Pejabat struktural yang sebelumnya jarang terdengar, tiba-tiba memegang kendali penuh atas perencanaan anggaran Kutim. Ia disebut menentukan struktur APBD, mengatur proyek prioritas, bahkan terlibat langsung dalam pembahasan tender. “Sekarang semua lewat dia,” kata seorang pejabat Bappeda yang meminta namanya disamarkan. “Plt Kepala Bappeda Noviari Noor seperti kehilangan kewenangan.” Jaringan Proyek yang Tersusun Rapi  Beberapa kontraktor lokal di Sangatta mulai curiga. Sejak Maret hingga September 2025, hampir tak ada tender besar yang berjalan. “Tapi perusahaan tertentu yang dekat dengan Haji Herman malah bisa langsung kerja,” kata seorang pengusaha konstruksi. Sumber lain di lingkungan Bappeda menyebut, daftar kegiatan dalam APBD Perubahan 2025 diatur agar proyek-proyek tertentu tetap masuk. Pertemuan tertutup antara Marhadyn dan Noviari Noor disebut terjadi berulang kali sepanjang September. “Kadang rapat malam, staf lain disuruh pulang,” ujar seorang ASN yang ikut membantu administrasi. Isu makin panas ketika muncul kabar bahwa Rp60 miliar uang tunai berpindah tangan setelah pertemuan Balikpapan. Belum ada bukti kuat, tapi cerita itu berulang di kalangan pegawai dan politisi lokal.  “Kalau benar APBD dipakai untuk bayar utang pilkada, itu bukan lagi pelanggaran etik—itu korupsi politik,” kata Burhanuddin AR, aktivis antikorupsi. Bayang-Bayang Anggara dan Sekda Nama Anggara tak kalah menarik. Ia dikenal sebagai “penyambung lidah” bupati—orang yang kerap menjadi perantara jika Bupati Ardiansyah membutuhkan dana cepat, termasuk dari dinas-dinas. “Sudah jadi rahasia umum di Kutim,” kata seorang ASN senior. “Ada beberapa pegawai siap bersaksi tentang peran Anggara.”  Kekacauan tata kelola ini juga menyeret bayangan Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi. Beberapa pejabat menuding Sekda memiliki “jagoan kontraktor” yang kerap membawa nama besar sang pejabat untuk mengamankan proyek. “Kalau Iwan sudah masuk, urusannya susah. Biasanya bawa nama Sekda dan ancam mutasi,” ujar seorang pejabat di dinas teknis. Upaya media untuk mengonfirmasi Bupati Ardiansyah, Marhadyn, maupun Plt Kepala Bappeda Noviari Noor sampai kini tidak membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirim tidak direspons. Sementara itu, desakan publik agar KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan semakin menguat. Warga Sangatta menyuarakan keprihatinan atas tata kelola keuangan daerah yang dianggap makin tak transparan. “Kami ingin APBD kembali ke rakyat, bukan ke kantong tim sukses,” kata Burhanuddin.  Kini, di tengah kabut politik yang menutupi Kutai Timur, publik hanya bisa berharap pada langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab bagi warga yang lelah dengan drama “utang Pilkada” dan proyek siluman, satu hal sudah jelas: kepercayaan publik adalah korban paling awal dari transaksi politik yang gelap ini. (DH)  

Ratusan Warga Geruduk DPRD Kutim, Desak Evaluasi APBD dan Copot TAPD

SANGATTA, FNN  — Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat Kutai Timur menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kutim, Selasa (28/10/2025). Mereka menuntut perombakan total tata kelola pemerintahan daerah dan transparansi penggunaan anggaran tahun 2025–2026. Dalam orasinya, massa menilai sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun tanpa melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan diduga sarat usulan fiktif. “Banyak program prioritas rakyat tidak diakomodasi, sementara proyek lain justru menumpuk di wilayah tertentu tanpa permintaan masyarakat,” bunyi pernyataan sikap massa yang diterima redaksi. Massa juga mendesak Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, mencopot dan mengganti jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)—termasuk Sekda, BPKAD, Bappeda, Bapenda, LPBJ, serta kepala dinas yang dianggap gagal merancang program “pro rakyat.” Isu pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) turut disorot. Mereka menilai penyaluran dana CSR perusahaan tambang dan perkebunan tidak merata dan belum menyentuh masyarakat desa maupun pesisir. Selain itu, massa menuntut: Keterbukaan data pembangunan hingga level kecamatan dan desa. Penolakan utang daerah untuk proyek yang dinilai tidak realistis. Pengetatan penerimaan tenaga kerja lokal. Penutupan tempat hiburan malam dan prostitusi ilegal, serta penerbitan Perda Anti Miras. Penataan ulang tata ruang wilayah yang bersinggungan dengan HGU dan kawasan hutan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa TAPD dan kepala dinas yang diduga memonopoli anggaran. “Kami akan turun dengan massa lima kali lipat dan memboikot seluruh program 2026 bila tuntutan ini diabaikan,” tegas Koordinator Aksi, Arsil Dyago Tandi Tasik. Pemkab Kutim Janji Evaluasi Menanggapi aksi tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyatakan akan mengevaluasi TAPD dan instansi terkait. Ia mengakui masih ada kekurangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah. “Tidak ada pekerjaan manusia yang sempurna. Itu nanti akan kami evaluasi bersama berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujar Ardiansyah seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Kutim, pro.kutaitimurkab.go.id. Ardiansyah juga berjanji membuka ruang dialog dengan perwakilan masyarakat untuk memperbaiki sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Namun, ia meminta warga memberi waktu agar evaluasi berjalan sesuai prosedur. Isu Transparansi di Daerah Kaya Sumber Daya Kutai Timur merupakan salah satu daerah penghasil batu bara dan sawit terbesar di Kalimantan Timur. Namun, distribusi pembangunan dinilai belum merata. Sejumlah kecamatan pesisir dan pedalaman masih tertinggal fasilitas dasar, sementara proyek besar menumpuk di pusat kota. Aksi ini dinilai menjadi simbol meningkatnya kesadaran publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat kini makin berani mengawasi APBD, karena mereka tahu uang itu milik publik, bukan elit. Aksi yang berlangsung tertib itu berakhir menjelang sore dengan janji lanjutan dialog antara perwakilan masyarakat, DPRD, dan Pemkab Kutim. Namun, di lapangan, publik menunggu: apakah janji evaluasi itu akan benar-benar dijalankan, atau sekadar menjadi retorika politik jelang tahun anggaran baru. (DH)

Mahasiswa Kaltim Batal Gelar Demo Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Sekda Kutim

SAMARINDA, FNN  — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Kalimantan Timur (GAM Kaltim) batal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur yang sedianya dilakukan hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita. Rencana aksi itu digelar untuk mendesak Kejati Kaltim mengusut dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang disebut melibatkan Sekda Rizali Hadi. Koordinator Lapangan GAM Kaltim, Ferdi Borneo, menyatakan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penyakit sosial yang merusak tatanan kehidupan berbangsa. Ia menilai praktik dugaan penyimpangan di lingkungan Setda Kutim tak boleh dibiarkan tanpa penyelidikan mendalam. “Dugaan kami meliputi pemberian honorarium pengadaan barang dan jasa tahun 2024 yang tidak sesuai ketentuan, pemberian tunjangan kinerja, jasa konsultasi, serta proyek pembangunan di lingkungan Setda Kutim,” ujar Ferdi dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah media, Sabtu (18/10). Ferdi menambahkan, aksi sedianya akan diikuti sekitar 100 peserta dengan membawa pengeras suara dan spanduk sebagai perlengkapan. Mereka akan menuntut Kejati Kaltim untuk segera memeriksa Sekda Rizali Hadi dan seluruh pihak yang terlibat. Dalam pernyataan sikapnya, GAM Kaltim menyoroti sejumlah poin dugaan penyimpangan, antara lain: - Honorarium pejabat pengadaan barang dan jasa tahun 2024 senilai Rp667 juta yang diduga tidak sesuai ketentuan.- Tunjangan kinerja perangkat UKPBJ tahun 2024 senilai Rp6 miliar yang juga diduga bermasalah.- Dugaan penyimpangan jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan kontrak lumsum di Setda, serta proyek lapangan sepak bola Bukit Pelangi yang meliputi pembuatan papan nama (Rp198,4 juta), pagar jaring (Rp495 juta), dan ruang ganti pemain (Rp295 juta). Selain mendesak Kejati, mahasiswa juga meminta Bupati Kutai Timur untuk mencopot Rizali Hadi dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam penyimpangan. Hanya saja, sampai siang ini demo yang ditunggu itu tak terjadi. Ferdi yang dihubungi media tidak mengangkat teleponnya. Pesan WhatsApp pun tak dijawab.  Laporan KTP Pusat Mandek di Kejati Isu dugaan korupsi di Setda Kutim bukan hal baru. Komite Transparansi Pembangunan (KTP) Pusat sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan honorarium di BPKAD dan Setda Kutim sejak 19 September 2023. Hasil audit BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium hingga Rp16,2 miliar pada kedua instansi tersebut dalam tahun anggaran 2022. Namun, laporan itu disebut belum ditindaklanjuti Kejati Kaltim. Ketua KTP Pusat, Denny Ruslan, dalam surat resmi yang dikirim ke Kejati Kaltim menyebut hingga kini surat itu tak mendapat jawaban. Denny bahkan menduga ada upaya lobi dari pihak Sekda Kutim melalui Kabag Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan, kepada pejabat intelijen Kejati Kaltim. “Kami memperoleh informasi adanya pendekatan intensif, bahkan disebut-sebut ada imbalan berupa fasilitas mewah seperti mobil Toyota Alphard,” tulis Denny dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan. Ia menegaskan, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut, namun penting untuk disampaikan sebagai langkah pencegahan agar penanganan kasus berjalan transparan. Desakan Transparansi Sebelumnya,Ferdi menegaskan bahwa aksi mahasiswa pada 21 Oktober itu bukan sekadar protes, tetapi bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di daerah. “Kami menuntut Kejati Kaltim untuk bekerja profesional dan membuka hasil penyelidikan kepada publik. Jangan biarkan kasus ini tenggelam karena intervensi politik atau kekuasaan,” pungkasnya.  

Halalbihalal Muhammadiyah Jakarta: Gubernur Pramono Akan Pindahkan Patung MH Thamrin

JAKARTA, FNN |  Iringan musik Betawi mengalun meriah saat dua ondel-ondel menari riang di halaman Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta, Sabtu (19/4/2025) pagi. Tamu-tamu undangan yang berdatangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, disambut hangat dengan Tari Sirih Kuning—tarian tradisional Betawi yang melambangkan penghormatan dan kegembiraan. Tari tersebut dibawakan oleh enam siswi SMA Muhammadiyah 1 Jakarta dengan kostum kuning cerah dan gerakan lemah gemulai, menciptakan suasana syahdu dan bersahabat di awal acara Halalbihalal 1446 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta. Dengan mengusung tema “Menghadirkan Bahagia dalam Dakwah Muhammadiyah di DKI Jakarta,” kegiatan ini menjadi momen penting untuk merajut silaturahmi antara pimpinan, kader, dan warga Muhammadiyah, sekaligus memperkuat kemitraan harmonis antara Muhammadiyah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ”Kalau hubungan pemerintah dengan Muhammadiyah harmonis, warga Jakarta tentu akan bahagia,” kaya Ketua Panitia Dr. Nurhadi, M.Ag dalam sambutannya. Ketua PWM DKI Jakarta, Dr. Akhmad H. Abubakar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Pramono Anung atas kehadirannya di tengah kesibukan sebagai kepala daerah. “Ini menunjukkan bahwa Gubernur kita bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kehidupan keagamaan dan sosial di Jakarta,” ujar Abubakar. Ia menambahkan, kehadiran Pramono memberi semangat tersendiri bagi warga Muhammadiyah untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Jakarta. “Pak Gubernur ini datang bukan hanya sebagai pejabat, tapi sebagai sahabat umat. Kami merasa dihargai dan dikuatkan,” tegasnya, disambut tepuk tangan para hadirin. Lebih jauh, Abubakar mengatakan bahwa tugasnya dalam halalbihalal ini adalah memperkenalkan Gubernur dan Ketua DPRD kepada warga Muhammadiyah. Selain agar mengenal secara lebih dekat, warga Muhammadiyah juga memahami arah pemikiran dalam kebijakan pemerintah sehingga dapat membangun kerja sama yang konstruktif.  ”Dengan begitu, warga Muhammadiyah berkontribusi dalam bentuk dukungan terkait berbagai program Pemprov DKI Jakarta,” ujar Abubakar. Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Muhammadiyah atas kiprahnya di Jakarta. Ia membuka dengan nada humor saat menyebut Ketua DPRD Khoirudin sebagai sosok yang “bisa menebak siapa yang menang” dalam Pilkada lalu. ”Sebelum pemilihan aja beliau sudah pengin ketemu sama saya. Jadi memang beliau bisa menebak siapa yang akan menang, betul kan Pak Kiai?” kata Pramono disambut tawa para hadirin. Dalam sambutannya, Pramono mengungkapkan sejumlah hal terkait kepemimpinannya sebagai gubernur, mulai rencana pemindahan patung MH Thamrin, revitalisasi taman, sampai soal kemacetan parah di Tanjung Priok pasca-libur panjang Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Ustaz Syamsuri Firdaus, Juara MTQ Internasional. Hadirin kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Muhammadiyah sebagai bentuk semangat kebangsaan dan kebanggaan keorganisasian. Agenda penting lainnya termasuk penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM binaan PWM DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah. Selain itu, buku “Seni Budaya Transformatif dan Islami” yang disusun oleh Majelis Tarjih PWM DKI Jakarta juga diluncurkan, menawarkan inspirasi dalam meramu seni budaya berbasis nilai Islam progresif. Sebagai penutup, tausiyah bertajuk “Hikmah Halalbihalal” disampaikan oleh Dr. Syakir Djamaludin, MA, dari Majelis Tabligh PP Muhammadiyah. Acara ditutup dengan doa bersama dan penuh suasana kekeluargaan menjelang tengah hari.

Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025 PalmCo Tebarkan Kebaikan di Masjid maupun Ponpes Sumut dan Riau

Medan | FNN -  Generasi muda PTPN IV PalmCo, Perusahaan sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) laksanakan program Sobat Aksi Ramadhan 2025. Para karyawan Gen Z dan Milenial Perusahaan sawit terluas di dunia itu melaksanakan kegiatan sosial berupa aksi gotong royong, bersih-bersih lingkungan, pembagian santunan bagi anak yatim, kaum dhuafa, serta diakhiri dengan buka puasa bersama. Anak muda yang tergabung dalam BUMN Muda dan Srikandi PTPN IV PalmCo tersebut mengunjungi dan melaksanakan aksinya di mesjid-mesjid yang ada di Sumatera Utara dan Riau, berturut-turut selama 3 hari sejak Selasa sampai Kamis, 18 hingga 20 Maret 2025. Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa, menyebutkan bahwa Program Sobat Aksi Ramadan 2025 ini didukung oleh Kementerian BUMN dan dilaksanakan oleh semua perusahaan negara di mana PalmCo hadir memberikan kepedulian dan berbagi kebahagiaan, meningkatkan kesejahteraan serta membantu masyarakat di bulan Ramadhan. “Total ada 30 relawan yang turun ke tiga titik pelaksanaan, yakni dua lokasi di Sumatera Utara dan satu lokasi di Riau,” buka Jatmiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/03). Dua titik pertama ada di Sumatera Utara yakni di Masjid Al-Falah, Kabupaten Langkat, dan Masjid An-Nasuha, Kota Medan. Sementara itu, satu titik lainnya berada di Provinsi Riau dan dipusatkan di Pondok Pesantren Roudhul Ulum, Kabupaten Siak. Menurut Jatmiko, program ini juga merupakan upaya mendukung misi Asta Cita ke delapan Presiden Prabowo Subianto, yaitu menciptakan harmoni sosial dan meningkatkan toleransi antarumat beragama. “Sobat Aksi Ramadhan tidak hanya melibatkan relawan atau volunteer yang terdiri dari BUMN Muda PTPN IV serta Srikandi PTPN IV, namun juga melibatkan Masyarakat, Santri dan Pengurus Masjid/Ponpes sehingga terjalin kebersamaan,” katanya. “Harapannya untuk karyawan muda kita yang mengikuti juga tentunya semakin meningkatkan loyalitas dan semangat karyawan, serta menciptakan budaya yang lebih baik dengan meningkatkan empati dan kepedulian sosial,” harap Jatmiko lagi. Callista, seorang BUMN Muda PTPN IV Regional I mengungkapkan rasa bangganya bisa turut serta berkontribusi dalam kegiatan Sobat Aksi Ramadan 2025. “Kegiatan ini sangat menyenangkan bagi saya dan teman-teman karena tidak hanya berkontribusi dalam bentuk tenaga, tetapi juga merasakan langsung kebersamaan dengan masyarakat setempat,” sebut perempuan 27 tahun tersebut. “Melihat senyum anak-anak yatim dan masyarakat yang menerima bantuan memberikan pengalaman yang menambah semangat kami untuk terus berbuat kebaikan,” ungkapnya. Senada dengan Callista, Susan yang sehari-harinya bekerja di Regional II mengungkapkan rasa syukurnya karena sebagai non-muslim dapat ikut terlibat dan merasakan keseruan dalam kegiatan Ramadan ini. “Sobat Aksi Ramadhan PalmCo mengajarkan pentingnya berbagi dan saling membantu,” imbuhnya. Ustadz Afrianto, salah satu pengurus Pondok Pesantren Roudhul Ulum yang kini memiliki puluhan santri dan santriwati dengan ekonomi menengah kebawah menyampaikan rasa terimakasih terhadap Sobat Aksi Ramadhan. “Terimakasih PalmCo, insya Allah banyak manfaat bagi santri dan santriwati karena menambah kenyamanan dalam menuntut ilmu maupun beribadah bagi kami yang baru saja merintis Pondok Pesantren selama 2 tahun ini,” sebut Afrianto. “Kebersihan itu sebagian dari iman. Marilah kita mensucikan hati kita dengan menjaga sesuatu yang terlihat seperti yang kita lakukan hari ini,” tutupnya. (Ida).

Dilaporkan Pengusaha ke Polisi, Kadis LHK Sumut Dapat Dukungan Sejumlah LSM

MEDAN, FNN | Tindakan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar, membongkar pagar seng di kawasan hutan lindung mendapat dukungan sejumlah pihak. Lantaran tindakannya itu, Yuliani dipolisikan ke Polda Sumut oleh perusahaan tambak udang PT Tun Sewindu.  Yuliani dituding menjadi inisiator pembongkaran pagar seng yang mengkavling 48 hektar sempadan pantai di Dusun 3, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang. Kawasan bakau yang sudah berubah menjadi ladang dan kebun ini, statusnya adalah hutan lindung. PT Tun Sewindu mengklaim sebagai pemilik lahan itu. Tindakan Yuliani tersebut antara lain mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Dukungan juga diberikan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti \"Laksamana Serdang\", Tuah bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan Pantai Labu Forestry Desa Regemuk Kec. Pantai Labu Kab. Deliserdang. Terakhir organisasi yang menamakan diri Relawan Tegak Lurus Prabowo.  \"Kami sangat berterima kasih atas dukungan moril Relawan Tegak Lurus Prabowo,\" ucap Yuliani Siregar saat menerima Rinno Hadinata, S.sos selaku Ketua Korwil Relawan Tegak Lurus Prabowo Sumatra Utara, Kamis 10 Maret 2025. Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Ketua Presidium Tegak Lurus Prabowo, Arse Pane, mengatakan tindakan Yuliani sudah seharusnya dilakukan karena sesuai dengan kewenangannya.  Mengamankan Lahan Negara Yuliani Siregar mengatakan pembongkaran dilakukannya atas dasar penegakan hukum. Berdasarkan data dari Dinas LHK, lahan yang dikuasai PT Tun Sewindu adalah hutan negara.    \"Saya menegakkan hukum, bukan pencuri, tidak ada korupsi. Saya mengamankan lahan negara, ini namanya penindakan. Sebelumnya saya dimarahi pimpinan, harus bertindak duluanlah,\" katanya.  Pada 23 Februari 2025, warga setempat bersama Dinas LHK Sumut membongkar pagar seng di kawasan hutan lindung. Yuliani turun langsung ke lokasi, memastikan bahwa kawasan itu milik negara bukan perorangan. \"Saya sama masyarakat membongkarnya. Alasan pertama, ada pengaduan masyarakat. Kedua, itu kawasan hutan lindung. Mana ada orang yang bisa memiliki kawasan hutan tanpa izin,\" ujar Yuliani. (DH)