DAERAH

HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

JAKARTA, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila. LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023), mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. “DPD RI menawarkan gagasan untuk memperkuat sistem bernegara Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan masa depan dunia yang lebih kompleks,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, dalam perjalanannya hingga tahun 2023 ini, DPD RI selalu berusaha maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara melalui tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat. “Meskipun dengan keterbatasan wewenang yang ada, DPD RI terus mencari terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah,” tutur LaNyalla. LaNyalla menyebut DPD RI juga selalu berusaha untuk berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Karena DPD RI sejatinya adalah wakil dari setiap provinsi yang tidak berbasis dari kelompok politik atau partai politik. Oleh karena itu, DPD RI terus bergerak menawarkan gagasan besar berupa inisiatif kenegaraan dalam rangka membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat. “Hal ini dilakukan agar kedaulatan rakyat yang hakiki dan cita-cita serta tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud secara cepat dan nyata demi Indonesia berdaulat, adil dan makmur,” tegas LaNyalla. LaNyalla berharap cita-cita yang tengah digagas demi perbaikan bangsa dan negara ini dapat menemukan momentum di usia ke-19 DPD RI. “Dengan demikian, dalam dua dekade perjalanannya, DPD RI mampu menghasilkan legacy yang bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan,” kata LaNyalla. Sebagaimana diketahui, DPD RI tengah mendorong konsensus nasional agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Ada lima proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI. Diantaranya adalah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, pembatasan masa jabatan presiden, menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM, serta penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara dengan tetap menggunakan azas Demokrasi Pancasila.  Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamudin, Senator Alexander Fransiscus (Bangka Belitung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Setjen DPD RI Oni Choirudin, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol, dan Kabiro PHM DPD RI Mahyu Darma, serta pejabat lainnya. Hadir pula Pejabat Eselon I MPR RI, Kepala Cabang Bank BNI, BRI dan Mandiri serta seluruh tamu undangan lainnya.(*) Berikut isi lengkap Proposal Kenegaraan DPD RI: 1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan. 2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya di-isi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi. Sehingga anggota DPD RI, yang juga dipilih melalui Pemilu Legislatif, berada di dalam satu kamar di DPR RI, sebagai bagian dari pembentuk Undang-Undang. 3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden, atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah Negara-negara lama dan Bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara. Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia. 4). Memberikan wewenang untuk pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR. 5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila. (sws)

Darurat Pelajar Pelaku Kekerasan, LaNyalla: Harus Ada Solusi Sistemik

JAKARTA, FNN | Maraknya aksi kekerasan yang dilakukan pelajar sekolah tingkat pertama dan akhir dalam bentuk tawuran dan perundungan (bullying) terhadap teman, harus dicarikan solusi yang sistemik. Pasalnya aksi kekerasan tersebut sudah pada tingkat berpotensi mengancam hilangnya nyawa atau luka permanen dan serius. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi maraknya aksi kekerasan yang dilakukan pelajar. Terbaru adalah kasus perundungan yang dilakukan pelajar SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, terhadap teman sekolahnya. “Jaman saya dulu sekolah juga ada perkelahian antar siswa, atau tawuran antar sekolah. Tapi tidak seperti sekarang, tawuran bawa pedang, parang dan clurit. Perkelahian jaman dulu juga dalam taraf wajar, setelah teman jatuh, ya sudah. Sekarang kita lihat, temannya sudah tak berdaya, masih dihajar, diinjak, ditendang. Ini kan mengancam nyawa dan cedera serius,” tukas LaNyalla, Jumat (29/9/2023). Dikatakan LaNyalla, untuk menemukan solusi yang sistemik, semua aspek perubahan perilaku siswa atau pelajar harus ditinjau secara komprehensif. Aspek lingkungan, mulai dari rumah dan tempat main (komunitas) anak. Aspek dan jenis  informasi yang diakses anak melalui media sosial. Aspek lingkungan di sekolah, kepekaan para guru, terutama guru BP. Regulasi sekolah terkait rewards dan punishment yang tepat. “Dan kasus-kasus yang ada, semua bermuara kepada menurunkan etika, moral dan budi pekerti anak didik kita. Ini yang berbahaya bagi masa depan bangsa. Karena kalau budi pekerti sudah menurun, dan moral generasi rusak, akan mudah terjerumus ke kerusakan lainnya, terutama narkoba, kriminalitas dan penyakit sosial lainnya. Ini pada jangka panjang akan menjadi beban dan ancaman bagi negara,” urai LaNyalla. Padahal, lanjut senator asal Jatim tersebut, Indonesia akan menghadapi ledakan populasi jumlah penduduk usia muda (produktif) mulai dari tahun 2030 mendatang, hingga puncaknya di tahun 2045, dengan komposisi hampir 70 persen penduduk Indonesia adalah mereka yang berada di level usia produktif. “Ini kan kacau kalau dibiarkan. Usia produktif, tetapi dengan kualitas yang rendah, dan tidak mampu berkompetisi, karena tidak sehat secara fisik, mental dan spiritual, akibat kerusakan moral dan gaya hidup yang sejak di bangku sekolah. Di sisi lain, tenaga kerja asing akan semakin mudah masuk ke Indonesia. Ini harus serius dipikirkan pemerintah,” ujarnya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi memang telah mengeluarkan Per-mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Namun aturan tersebut oleh banyak kalangan dinilai tidak terimplementasi dengan optimal di sekolah. Karena regulasi sanksinya hanya bersifat administratif, diberikan oleh satuan pendidikan dan tidak ada tindak lanjutnya, siapa melakukan apa dan siapa yang memberikan hukuman. (sws)

Kebersamaan Jokowi-Mega di Rakernas PDIP Menepis Isu Tidak Kompak

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tampak kompak dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat.Tidak hanya itu, anak Megawati (M. Prananda Prabowo dan Puan Maharani) terlihat akrab bersama putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.Semuanya tampak berfoto bersama, anak Puan (Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari dan Praba Diwangkata Caraka Putra Soma) juga ikut berfoto bersama.Momen kompak juga terjadi usai peresmian mobil bioskop keliling PDI Perjuangan di halaman JIExpo Kemayoran, Jakarta.Puan mengajak Jokowi, Megawati, kakaknya (M. Prananda Prabowo), dan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin berfoto bersama di depan mobil bioskop keliling yang baru saja diresmikan.Megawati pun mengajak mereka untuk kembali foto bersama di depan layar raksasa (giant screen) rakernas sebelum Jokowi dan Ma\'ruf hendak menuju ke dalam mobil.Setelah mengantarkan dan saling bersalaman dengan Jokowi dan Ma\'ruf, Puan lantas mengajak Gibran yang merupakan Wali Kota Surakarta itu foto bersama.Kebersamaan sebagai satu keluarga besar PDI Perjuangan pun terlihat, baik Megawati maupun Gibran, tampak tersenyum.\"Ini bentuk kekompakan antara keluarga Ibu Megawati dan Pak Jokowi serta menjauhkan berbagai spekulasi,\" ucap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi berbagai momen kebersamaan itu.Rakernas IV ini bakal digelar selama 3 hari, mulai dari 29 September sampai dengan 1 Oktober 2023.Adapun tema diusung pada Rakernas IV PDI Perjuangan adalah Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia dengan subtema Pangan Sebagai Lambang Supremasi Kepemimpinan Indonesia bagi Dunia.(sof/ANTARA)  

Temui Jokowi, Ketua DPD RI Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa

JAKARTA, FNN  - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945. Dimana sistem tersebut belum pernah diterapkan secara tepat, baik di Era Orde Lama maupun Orde Baru.  Pertemuan tersebut berlangsung Senin (10/7/2023) pagi di Istana Merdeka Jakarta. “Saya sudah sampaikan secara langsung kepada Presiden, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif, dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, tentu dengan melakukan penguatan di Konstitusi Asli dengan teknik Adendum,” ungkap LaNyalla. Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat, yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Untuk menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR. Ditambah dengan Adendum, anggota DPR sebagai pembentuk Undang-Undang, dihuni oleh anggota peserta pemilu dari unsur partai politik dan unsur perseorangan, atau non partai. Seperti tren yang terjadi di beberapa negara di dunia saat ini.  “Dengan kembali ke sistem asli, maka perekonomian Indonesia juga harus kembali kepada semangat untuk mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, dan cabang produksi penting dikuasai negara. Ini sesuai naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” imbuh LaNyalla.     Dikatakan LaNyalla, anggota Utusan Daerah di MPR diisi para Raja dan Sultan serta wakil Masyarakat Adat, sebagai bagian dari sejarah kewilayahan dan penduduk Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan Utusan Golongan diisi elemen organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi profesi yang diukur dengan kontribusi konkret serta kesejarahan dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia. \"Untuk semakin memperkuat kedaulatan rakyat dalam penentuan kebijakan, kita harus memberikan hak kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat atas Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR sebagai wujud keterlibatan publik secara menyeluruh,\" ujar LaNyalla, seraya menambahkan dengan begitu hakikat demokrasi, dimana rakyat dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa terukur dengan jelas.  Surat Ijo dan Bandara Bali  Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan kepada Presiden permasalahan Surat Ijo di Kota Surabaya yang tak kunjung selesai. Pihaknya sudah mempertemukan stakeholder terkait. “Tetapi rupanya memang membutuhkan arahan dari Presiden. Karena itu, saya sampaikan langsung agar Pak Jokowi memberi atensi khusus atas hal tersebut,” tandasnya. Demikian juga dengan rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng yang terhambat hingga saat ini. Padahal masyarakat di sana sangat berharap, sebagai solusi mengatasi ketimpangan ekonomi antara Bali Selatan dan Bali Utara. Lagipula lokasi bandara berada di atas laut di pesisir pantai. Sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian dan hutan, seperti pernah diwacanakan di Bali Barat. “Apalagi biaya murni dari swasta, tanpa APBN,” tukasnya. Sementara soal pembahasan perubahan Undang-Undang Desa, Ketua DPD RI menyampaikan secara langsung pandangan dan pertimbangan Komite I DPD RI yang telah disampaikan kepada DPR RI. Dimana terdapat 7 poin yang pada intinya mempercepat Desa untuk menjadi kekuatan ekonomi fundamental.   Kepada Presiden, LaNyalla juga menyampaikan salam dari para Raja dan Sultan Nusantara, yang pada 23 Juni lalu mengelar Silaturahmi bersama DPD RI di Jakarta, dimana salah satu hasil yang disepakati adalah meminta MPR kembali menjadi lembaga tertinggi penjelmaan rakyat, dengan Utusan Daerah yang diisi oleh Raja dan Sultan Nusantara serta perwakilan Masyarakat Adat. (*)

DPRD Jawa Barat Tidak Tahu Rencana Pembuatan Patung Soekarno

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan ALIANSI Perjuangan Islam (API) bersama Forum Silaturahmi Organisasi Islam (FSOI), Hidayatullah, Syarikat Islam, HW Muhammadiyah, KB PII, APIB, Gerakan Muslimat, Forum Pesantren, Al Irsyad, Syuro dan Advokasi FPI, Anshorullah serta elemen umat Islam Jawa Barat lainnya menyampaikan aspirasi \"Penolakan Pembangunan Patung Soekarno di Taman Saparua\" kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat Senin 1OJuli 202 di Gedung DPRD Jawa Barat.  Sebagaimana terberitakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan \"groundbreaking\" pembangunan Patung Soekarno di lahan milik Pemprov GOR Saparua Bandung. Berita cukup mengejutkan bagi masyarakat Jawa Barat tersebut menimbulkan reaksi publik. Pihak DPRD sendiri menyatakan baru tahu setelah media memberitakan adanya \"groundbreaking\" tersebut.  Aneh, peristiwa pembangunan Patung Soekarno tertinggi di Indonesia dilakukan diam-diam dan sembunyi-sembunyi tanpa sosialisasi apalagi menjaring aspirasi. Kepentingan politis terkesan dominan. Apalagi semua tahu Megawati telah mencanangkan pembuatan Patung Soekarno sebanyak-banyak di berbagai daerah.  Lucunya dalam sambutan \"groundbreaking\" Sekjen PDIP Hasto Krisyanto menyinggung bahwa Ridwan Kamil sebagai Cawapres Ganjar Pranowo.  Elemen umat Islam Jawa Barat protes keras dan menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan Patung Soekarno setinggi 22,3 Meter di GOR Saparua dengan kekhawatiran patung ini merupakan kultus yang \"mengarah pada kemusyrikan\".  Mendesak agar DPRD Jawa Barat menegur atau mengingatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar mencabut kembali izin pembangunan Patung Soekarno yang dilaksanakan di area tanah milik Pemprov Jawa Barat. Izin mana diberikan kepada Yayasan Putra Nasional Indonesia tanpa melibatkan atau sepengetahuan dari DPRD Propinsi Jawa Barat.  Peserta pertemuan menyampaikan berbagai alasan penolakan kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat yang diwakili oleh Drh. H. Achmad Ruhiyat, MSi yang juga didamping anggota DPRD lain. Mengingat penyampai aspirasi sebagian besar itu ulama, ustadz, tokoh dan aktivis keagamaan maka aspek keagamaan menjadi dasar sorotan  atas pembuatan patung. Tidak ada manfaatnya.  Aspek lain tentu mempertanyakan konsistensi Gubernur Jawa Barat dalam menjalankan Perda No 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Mitra kerjasama walaupun sebuah Yayasan namun terindikasi memiliki muatan politik yang tinggi. Ada PDIP di belakangnya.  Apakah karena DPRD Jawa Barat terdiri dari berbagai partai politik sehingga proyek pembangunan ini tidak didahului dengan pembahasan atau pembicaraan bersama DPRD? Jika demikian, maka pembuatan Patung Soekarno memang dilakukan bukan aspirasi atau kepentingan masyarakat Jawa Barat, melainkan kepentingan kelompok bahkan mungkin pribadi. Hal ini perlu klarifikasi.  Karenanya umat Islam Jawa  Barat yang menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jawa Barat khawatir Gubernur Jawa Barat akan mengakhiri masa jabatannya dengan buruk (su\'ul khotimah).   Oleh karena itu tidak ada pilihan lain selain batalkan dan cabut izin pembangunan Patung Soekarno.  Pimpinan DPRD berjanji akan segera menyampaikan isi aspirasi kepada Gubernur Jawa Barat. Harapannya Gubernur mau mendengar aspirasi masyarakat Jawa Barat yang keberatan atas pembangunan Patung Soekarno di GOR Saparua Bandung.  Penyampai aspirasi bertekad ke depan akan melakukan aksi penolakan masal dan masif jika Gubernur Ridwan Kamil ngotot untuk menjalankan kemauan sendirinya itu.  Jawa Barat tidak butuh Patung Soekarno setinggi 22,3 meter dengan nilai 14,5 milyar. Yang dibutuhkan adalah peningkatan kesejahteraan dan suara rakyat yang didengar.  Pertemuan berakhir dengan teriakan bersama sambil mengepalkan tangan :  \"Batalkan pembuatan patung.. ALLAHU AKBAR..!! \" Bandung, 11 Juli 2023

Solo People Power: Turunkan dan Adili Rezim Korup, Kembalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat

Surakarta, FNN - Aksi people power yang digelar di jalan Kartopuran tepatnya di depan gedung Umat Islam Kartopuran, Gladak Solo berjalan damai. Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Mudrick S Sangidu, Koordinator People Power dan penanggung jawab aksi tersebut. Dalam aksinya Mudrick menegaskan bahwa keadaan kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi semakin rusak. \"Telah terjadi banyak pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh rezim Jokowi. Hal ini sangat mencederai rasa keadilan,\" katanya di tengah massa, Jumat (07/07/2023). Menurut Mudrick rakyat saat ini tidak bisa menyalurkan aspirasi kepada wakil rakyat yang duduk di Parlemen. Mulai dari tingkatkan DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR RI. Anggota Legislatif tidak lebih hanya sebagai stempel rezim. Oleh karena itu lanjut Mudrick, rakyat perlu menyampaikan pendapatnya melalui aksi turun ke jalan supaya aspirasi rakyat didengar oleh rezim saat ini. Mudrick menyebut Jokowi gagal dalam memimpin negara. Namun DPR seakan tutup mata atas kegagalan itu. \"Salah satu tanda kepemimpinan negara telah gagal menjalankan tugas dan amanahnya adalah ketika perilaku korup rezim dalam segala tingkatan terus meningkat bahkan merajalela. Rezim Jokowi telah secara nyata menampakkan tanda itu,\' tegasnya. Korupsi rezim Jokowi diperparah dengan adanya pencurian, perampasan, perampokan dan segala jenis nama lainnya yang identik telah benar-benar dilakukan oleh sekian banyak pejabat negara dan pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan mereka. \"Belum usai pengusutan skandal Kemenkeu 349 T, kemudian muncul kasus BST Kominfo 7 Triliun,\" tegasnya. Rezim tidak peka bahwa korupsi telah benar-benar merampas rasa keadilan, kesejahteraan rakyat, dan masa depan bangsa. Rezim penguasa yang gagal mencegah dan mengatasi perilaku korup diri sendiri dan kroni-kroninya sudah seharusnya mundur. \"Berkali-kali mukanya ditampar perkara korupsi, tapi kenapa Presiden Jokowi seperti tenang-tenang saja dan seolah-olah tidak terusik oleh perkara-perkara korupsi, bahkan oleh pembantu dan bawahannya sendiri? Apakah Jokowi ikut terlibat atau setidaknya itu cara Jokowi melindungi anak-anak, keluarga, dan kroninya yang diduga (telah dilaporkan) korupsi?,\" kata Mudrick geram. Saat ini kata Mudrick, rakyat butuh presiden yang tegas, berani, dan konsisten menyatakan perang melawan korupsi. Bukan presiden yang embas-imbis dan tak bernyali. \"Oleh karena itu, sudah sepantasnya Presiden Jokowi dan rezim korup ini menyatakan berhenti dan mundur. Jika tidak, maka kekuatan rakyat people power yang akan menurunkannya dan kemudian mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat,\" paparnya. (Ida).

People Power di Solo: Dipancing Oleh Kegelisahan Publik Terhadap Ketidakpastian Arah Pemilu

Jakarta, FNN – Hari ini, Jumat (7/7/23) Mudrick Sangidu akhirnya melakukan aksi people power di Solo. Aksi digelar usai sholat Jumat dan lokasi aksi dipindah dari Bundaran Gladak yang letaknya tak jauh dari kantornya Gibran, Walikota Solo, ke  Jalan Kartopuran. Aksi Mudrick ini baru pemanasan dan kemungkinan besar akan diikuti aksi-aksi lain dari berbagai kota di Indonesia. Aksi ini dilakukan karena cawe-cawe Presiden Joko Widodo tidak berhenti juga sampai saat ini sehingga masyarakat merasa tidak ada ketidakpastian bahwa Pemilu 2024 akan jujur dan adil. Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (7/7/23) mengatakan, \"Kelihatannya akan ada orkestrasi. Sebetulnya ini pemanasan saja, menguji daya tahan oposisi. Kelihatannya Pak Mudrick mengambil inisiatif, karena dalam 2-3 bulan ini pertemuan konsolidasi itu intensif di Solo,\" katanya. Rocky mengerti dan memahami psikologi Mudrick, seorang yang umurnya mungkin sudah 80 tahun dan terlibat  dalam politik sejak orde baru. Jadi dia mau melihat apa sebetulnya ujung dari reformasi. “Jadi, niat beliau adalah menghendaki supaya reformasi itu ditemukan kembali reinventing our reformation, the spirit of reformation. Kira-kira begitu. Tetapi, karena penampilan Pak Mudrick selalu berapi-api, lalu dihubungkan dengan segala macam orang. Padahal tidak begitu. Mudrik orang yang baik hati, sangat santun, memang bawaannya bringasan, pembawaan dari muda, karena mudanya adalah aktivis. Dia dulu aktivis PPP yang diatur oleh Orde Baru,” ungkap Rocky. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, Rocky juga mengatakan bahwa bagi orang seumur Mudrick, apa yang dilakukannya tidak ada urusannya dengan kepentingan pribadi. “Jadi, Pak Mudrick tidak perlu dicurigai. Dian cuma ingin mengatakan people power means kedaulatan rakyat,” ujar Rocky. Menurut Rocky, Mudrick mengerti  kimia politik orde baru, dia ikut semua proses politik reformasi, bahkan di masa Jokowi dia tahu bahwa ada hal yang tidak beres. Dia elit lama di Solo dan mengerti seluk beluk perkembangan politik dan karier Jokowi selama menjadi Walikota. Mudrick hafal anatomi politik Solo. Oleh karena itu, kata Rocky, dia berpikir untuk mengambil inisatif memulai semacam gerakan moral dari Solo. Lalu semuanya panik, lalu Intel bekerja, lalu mahasiswa mulai dihalangi segala macam, bahkan kemarin nyaris dibatalkan. Tetapi, akhirnya mungkin pemerintah membiarkan, tapi jangan mengganggu pemerintahan Solo. “Tetapi, ini kan hanya percobaan yang akan diikuti juga di Makassar, di Medan, segala macam. Itu tidak tertahankan,” ujar Rocky. “Jadi, semakin rezim melakukan rezimitasi, semakin kegiatan oposisi mengaktifkan diri. Karena ini saling uji coba sampai di mana kekuatan istana berhadapan dengan kegelisahan publik atau bahkan menjadi kemarahan publik. Itu intinya. Ini semua terjadi karena cawe-cawe Jokowi nggak berhenti. Kalau Pak Jokowi berhenti saja, kasih sinyal bahwa oke dia akan jelaskan pada publik bahwa mulai sekarang dia akan jadi Panditoratu  segala macam. Tapi itu enggak terlihat. Jadi, ini sebetulnya dipancing oleh kegelisahan publik terhadap ketidakpastian arah pemilu,” ujar Rocky. (ida)

Polairud Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja, Seberat 347,45 Gram di Perairan Sorong

Sorong,  FNN -  Polairud Polda Papua Barat Wilayah Sorong berhasil mengagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja seberat 347,45 Gram di perairan sorong. Barang haram tersebut diamankan di atas kapal KM. Ciremai yang bertolak dari Jayapura menuju Kota Sorong.  Kasad Polairud Polda Papua Barat Kombes Pol Budi dalam keterangan persnya pada hari Senin 3 Juli 2023 menyampaikan bersama penggagalan narkotika jenis ganja tersebut juga berhasil mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku.  Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 di atas KM Ciremai yang bersandar di pelabuhan Kota Sorong.  Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang juga merupakan penumpang kapal KM Ciremai. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Polairud Polda Papua Barat langsung bergerak cepat melakukan penangakapan terhadap pelaku di perairan Sorong.  Pelaku yang diamankan berinisial HY umur 26 tahun laki-laki, pembawa narkotika golongan 1 jenis ganja. Setelah dilakukan penimbangan barang haram tersebut seberat 347,45 gram. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamannya paling lama 4 tahun. Untuk kepentingan penyidikan kini pelaku diamankan di rumah tahanan Polairud Polda Papua Barat yang beralamat di Tampa Garam Kota Sorong.  Dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya sendiri yang dibawa dari Jayapura dan akan diedarkan di Kota Sorong.  Dengan semakin maraknya peredaran narkotika di wilayah Papua Barat, Kombes Pol Budi mengajak masyarakat Papua Barat untuk membantu menyampaikan informasi kepada pihak keamanan jika ada kecurigaan terhadap orang yang membawa barang haram tersebut demi menyelamatkan generasi muda yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih khusus wilayah Papua Barat. (dir).

Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

JAKARTA, FNN - Silaturahmi Raja dan Sultan Nusantara bersama DPD RI menyepakati tiga tuntutan untuk disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara, demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab serta untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-IV Naskah Pembukaan UUD 1945. Tiga tuntutan yang dibacakan oleh PYM Ir H Andi Irfan Mappaewang, ST, M AP Arajang Binuang XVIII atas nama 55 Raja dan Sultan itu adalah pertama, menuntut lahirnya Konsensus Nasional agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.  Tuntutan kedua adalah menempatkan Utusan Daerah di dalam MPR dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang  hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia, oleh dua entitas sejarah, yakni; Kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau disebut sebagai daerah-daerah berpemerintahan sendiri, yaitu Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Dan Kelompok Volks Gemeen Schappen, atau disebut penduduk asli Nusantara, yaitu Masyarakat Adat yang menghuni Hutan atau Wilayah berbasis Suku, Marga atau Nagari.  Tuntutan ketiga, meminta Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang. Hal itu merupakan bagian dari upaya nyata bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, yaitu bangsa yang tidak melupakan sejarah kelahirannya dengan kewajiban menjaga kelestarian adat dan budaya bangsa.  Silaturahmi menghadirkan pembicara utama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dilanjutkan diskusi dengan beberapa narasumber, yaitu PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong (Kesultanan Skala Brak, Lampung), PYM Addatuang Sidenreng XXV, Dr. Ir. H.A. Faisal Andi Sapada, SE, MM dan Dr. Mulyadi, S.Sos, M.Si (akademisi UI). Dalam pidato pembukaannya, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyampaikan, Kerajaan dan Sultan Nusantara punya andil besar dalam rangka lahirnya Indonesia sebagai negara bangsa. Nono mengakui bahwa Republik ini lahir dari peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Dikatakannya, keinginan Raja dan Sultan Nusantara, agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 dan menempatkan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara menurut Nono juga sama dengan gagasan dan pemikiran yang diterima dari berbagai daerah dan elemen masyarakat yang masuk sebagai aspirasi di DPD RI. \"Baik itu dari kalangan Purnawirawan TNI/Polri, Akademisi dan Pemerhati Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Keagamaan serta sejumlah Organisasi Masyarakat lainnya,\" tutur Nono. Dalam paparannya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa sebelum Indonesia merdeka, Kepulauan Nusantara ini telah dihuni oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Mereka ini masuk dalam kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau daerah-daerah berpemerintahan sendiri. Sedangkan kelompok lainnya yang berada di Nusantara saat itu adalah Kelompok Masyarakat Adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari. Mereka ini masuk dalam kelompok Volks Gemeen Schappen, atau suku-suku atau penduduk asli Nusantara. \"Sehingga sudah seharusnya para Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat duduk di MPR di dalam kursi Utusan Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari Sejarah Kewilayahan Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia,\" ujar LaNyalla di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2023).  PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong mengatakan kembali ke UUD 45 Naskah Asli merupakan langkah yang tepat. Menurut dia, para Raja dan Sultan Nusantara sebagai pemilik saham Republik Indonesia memimpikan perbaikan kehidupan ekonomi sesuai dengan cita-cita dalam Pasal 33 UUD 1945. \"Para Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara memilih sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya, menolak sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki,\" tegasnya. Dilanjutkan olehnya, Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara juga berkepentingan untuk mengarahkan demokrasi ke arah yang benar yakni Demokrasi Pancasila. Karena sistem itu tepat untuk NKRI yang didukung dengan Ekonomi Pancasila.   Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, menurutnya adalah solusi untuk mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, ekonomi, dan sosial budaya yang dirasakan bersama saat ini.  \"Kita harus berani bangkit melakukan koreksi dan perbaikan sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat, yang sudah kita tinggalkan itu. Mutlak dan wajib untuk kita kembalikan. Kita perlu untuk menghidupkan kembali masyarakat Pancasila, menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup,\" katanya. Pancasila, lanjutnya, merupakan sistem yang paling ideal untuk bangsa ini sebab mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur penjelmaan rakyat. Seluruh elemen bangsa yang terpisah-pisah, kata Edward Syah, terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini dimana terdapat unsur dari Partai Politik, utusan daerah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dan unsur dari golongan-golongan yang lengkap. \"Untuk kemudian mereka bersama-sama menyusun arah perjalanan bangsa melalui GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden sebagai mandataris,\" tuturnya. Narasumber berikutnya, PYM Addatuang Sidenreng XXV Dr A Faisal Andi Sapada menuturkan, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara merupakan pemilik sah kedaulatan di Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, Faisal menilai Kerajaan dan Kesultanan Nusantara tak dilibatkan dalam menentukan arah perjalanan bangsa. \"Selama ini kami hanya menonton saja, padahal kami berkontribusi besar terhadap NKRI,\" tutur dia. Oleh karenanya, ia menilai perlu waktu, perjuangan dan kesepahaman bersama untuk dapat ditetapkan, bahwa bangsa ini menghendaki agar sistem bernegara kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli.  \"Mari kita dukung apa yang tengah diperjuangkan DPD RI yakni kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Kita telah mengerti, mendukung dan menerima agar bangsa ini kembali kepada hal itu agar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa,\" tutur Andi. Dalam paparannya, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi menyebut bahwa sebelum Indonesia merdeka, wilayah teritori di Nusantara ini dikuasai oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Mereka pulalah yang melakukan perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan oleh Belanda. \"Yang dijajah itu bangsa lama. Siapa mereka? Mereka adalah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Sedangkan Indonesia ini tak pernah dijajah, karena saat itu Indonesia belum berdiri,\" kata Mulyadi. Bukan tanpa alasan hal itu dikatakannya. Sebab, untuk menjadi sebuah negara, setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi, di antaranya teritori atau wilayah, rakyat, pemerintah dan pengakuan pihak lain. Saat itu, Mulyadi melanjutkan, Indonesia belum memenuhi syarat sebagai sebuah negara. Sebab, keempat aspek itu sepenuhnya masih dikuasai oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.  \"Lalu, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara ini, bangsa-bangsa lama ini yang kemudian bersepakat membentuk negara baru bernama Indonesia. Jadi, Indonesia itu adalah kumpulan dari bangsa-bangsa lama. Indonesia dibangun dari itu. Mereka sepakat mendirikan negara baru. Secara hakekat yang merdeka adalah negara dan bangsa lama,\" tutur Mulyadi. Dalam perjalanan, kata Mulyadi, terjadi upaya menguasai Indonesia melalui tiga skenario. Pertama, kuasai pemerintahannya dengan mengubah penjelmaan rakyat melalui MPR menjadi Pilpres Langsung. Kedua, kuasai politiknya melalui liberalisasi politik dan ketiga penguasaan ekonomi melalui liberalisasi ekonomi. \"Siapa mereka itu? Mereka adalah oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki sosial,\" kata Mulyadi. Oleh karenanya, Mulyadi sependapat agar bangsa ini memberikan penghargaan kepada bangsa lama tersebut, sekaligus mengembalikan Indonesia sesuai dengan yang digagas para pendiri bangsa dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli, khususnya mendorong kembali MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat.(sws)

Ada Pentas Umbar Aurat Berkedok Pembangunan Masjid

Malang, FNN – Gerakan Masyarakat Ahlussunnah Waljamaah (GEMASS) merasa resah akan adanya penggalangan dana untuk pentas maksiat atas nama pembangunan Masjid Al Khoirot di Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Kami merasa resah dan dilecehkan dengan adanya kegiatan tersebut,” kata Abdullah salah satu pengurus GEMASS kepada redaksi FNN, Kamis (08/06/2023) melalui sambungan telefon. Abdullah menceritakan awal mula masjid dijadikan tameng untuk menggalang dana atas nama pembangunan masjid tersebut oleh anak-anal muda yang  menamakan dirinya kelompok Sound System atau Checek Sound. Pihak masjid Al Khoirot kata Abdullah awalnya ditawarkan penggalangan dana oleh penyelanggara acara tersebut. Setelah disetujui, penyelenggara kemudian membuat poster dan memviralkannya melalui berbagai akun media sosial. Tidak hanya itu, panitia juga memasang baliho besar di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kecemasan masyarakat muncul setelah informasi tersebut menyebar ke berbagai wilayah, yang kemudian memunculkan beragam respons. Di dalam poster tersebut terpampang  gambar pembangunan masjid Al Khoirot dan di bawahnya ada foto-foto perempuan seronok sebagai pengisis acara bertajuk Sound System atau Check Sound. Acara seperti ini sudah menjadi kebiasaan di wilayah Malang. Menurut Abdullah acara pentas Sound System adalah acara adu keras antar-peserta dengan menampilkan nyanyian dangdut plus artis-artis lokal. Saking kerasnya sound yang ditampilkan, berakibat buruk terhadap lingkungan, bahkan hingga menelan korban jiwa, khususnya mereka yang punya penyakit jantung, bayi, dan balita. Abdullah menegaskan acara tersebut akan berlangsung 2 hari (Jumat-Sabtu, 09 -10 Juni 2023) di sepanjang jalan Desa Ardimulyo menuju lapangan desa. Dalam rencana acara tersebut sebagaimana termuat dalam poster dan baliho juga akan mengundang Pargoy dan DJ yang dapat merusak nilai-nilai Islam. Menurut Abdullah beberpa ormas Islam telah melakukan penolakan dan membuat pernyataan tertulis kepada pihak Kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat namun tak ada respons. “Pargoy adalah singkatan dari Partai Goyang, sebuah komunitas anak muda yang punya hobi aneh dan sering menimbulkan keonaran. Kami sudah menolaknya, tapi belum ada respons positif,” kata Abdullah. GEMASS merasa ada kejanggalan dari pelaksanaan kegiatan ini. Kejanggalan pertama kata Abdullah adalah pihak DKM Masjid yang mengizinkan penggalangan dana melalui cara-cara yang tidak islami dan cenderung mengumbar maksiat. Kejanggalan kedua adalah surat izin yang dikeluarkan oleh desa setempat (Desa Ardimulyo), ternyata ditandatangani dan disetempel oleh Kepala Desa, yang kini menderita penyakit permanen, namun tanda tangan yang tertera betul-betul tanda tangan kades tersebut. Saat ini, kata Abdullah, pihak penolak (ormas, tokoh masyarakat, komunitas pemuda) menunggu klarifikasi permohonan maaf dari penyelenggara acara tersebut, namun hingga malam ini tidak ada informasi pembatalan dan permintaan maaf dari penyelenggara. GEMASS kata Abdullah mempertanyakan ormas di Kabupaten Malang yang tidak merespons keresahan umat Islam, antara lain MUI Kabupaten Malang, NU, dan Muhammadiyah. Tak hanya itu GEMASS juga menyesalkan pihak Polsek dan Kecamatan Singosari serta Desa Ardimulyo yang terkesan membiarkan kegiatan pelecehan terhadap Islam ini berlangsung.  “Jika acara tetap dilakukan, saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ida)