DAERAH
Ada Pentas Umbar Aurat Berkedok Pembangunan Masjid
Malang, FNN – Gerakan Masyarakat Ahlussunnah Waljamaah (GEMASS) merasa resah akan adanya penggalangan dana untuk pentas maksiat atas nama pembangunan Masjid Al Khoirot di Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Kami merasa resah dan dilecehkan dengan adanya kegiatan tersebut,” kata Abdullah salah satu pengurus GEMASS kepada redaksi FNN, Kamis (08/06/2023) melalui sambungan telefon. Abdullah menceritakan awal mula masjid dijadikan tameng untuk menggalang dana atas nama pembangunan masjid tersebut oleh anak-anal muda yang menamakan dirinya kelompok Sound System atau Checek Sound. Pihak masjid Al Khoirot kata Abdullah awalnya ditawarkan penggalangan dana oleh penyelanggara acara tersebut. Setelah disetujui, penyelenggara kemudian membuat poster dan memviralkannya melalui berbagai akun media sosial. Tidak hanya itu, panitia juga memasang baliho besar di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kecemasan masyarakat muncul setelah informasi tersebut menyebar ke berbagai wilayah, yang kemudian memunculkan beragam respons. Di dalam poster tersebut terpampang gambar pembangunan masjid Al Khoirot dan di bawahnya ada foto-foto perempuan seronok sebagai pengisis acara bertajuk Sound System atau Check Sound. Acara seperti ini sudah menjadi kebiasaan di wilayah Malang. Menurut Abdullah acara pentas Sound System adalah acara adu keras antar-peserta dengan menampilkan nyanyian dangdut plus artis-artis lokal. Saking kerasnya sound yang ditampilkan, berakibat buruk terhadap lingkungan, bahkan hingga menelan korban jiwa, khususnya mereka yang punya penyakit jantung, bayi, dan balita. Abdullah menegaskan acara tersebut akan berlangsung 2 hari (Jumat-Sabtu, 09 -10 Juni 2023) di sepanjang jalan Desa Ardimulyo menuju lapangan desa. Dalam rencana acara tersebut sebagaimana termuat dalam poster dan baliho juga akan mengundang Pargoy dan DJ yang dapat merusak nilai-nilai Islam. Menurut Abdullah beberpa ormas Islam telah melakukan penolakan dan membuat pernyataan tertulis kepada pihak Kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat namun tak ada respons. “Pargoy adalah singkatan dari Partai Goyang, sebuah komunitas anak muda yang punya hobi aneh dan sering menimbulkan keonaran. Kami sudah menolaknya, tapi belum ada respons positif,” kata Abdullah. GEMASS merasa ada kejanggalan dari pelaksanaan kegiatan ini. Kejanggalan pertama kata Abdullah adalah pihak DKM Masjid yang mengizinkan penggalangan dana melalui cara-cara yang tidak islami dan cenderung mengumbar maksiat. Kejanggalan kedua adalah surat izin yang dikeluarkan oleh desa setempat (Desa Ardimulyo), ternyata ditandatangani dan disetempel oleh Kepala Desa, yang kini menderita penyakit permanen, namun tanda tangan yang tertera betul-betul tanda tangan kades tersebut. Saat ini, kata Abdullah, pihak penolak (ormas, tokoh masyarakat, komunitas pemuda) menunggu klarifikasi permohonan maaf dari penyelenggara acara tersebut, namun hingga malam ini tidak ada informasi pembatalan dan permintaan maaf dari penyelenggara. GEMASS kata Abdullah mempertanyakan ormas di Kabupaten Malang yang tidak merespons keresahan umat Islam, antara lain MUI Kabupaten Malang, NU, dan Muhammadiyah. Tak hanya itu GEMASS juga menyesalkan pihak Polsek dan Kecamatan Singosari serta Desa Ardimulyo yang terkesan membiarkan kegiatan pelecehan terhadap Islam ini berlangsung. “Jika acara tetap dilakukan, saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ida)
Aksi Emak – Emak Bergerak di Bandung Menyegel Gerai Indomart
Bandung, FNN - Masjid Jamie Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas 149 kini hilang tak berbekas. Dihancurkan oleh tangan jahat yang sewenang-wenang merasa kuasa. PT KAI mengklaim tanah itu, padahal Departemen Perhubungan pada tahun 2006 menyatakan bahwa Departemen tidak memiliki aset di Jalan Cihampelas 149 Bandung tersebut. Klaim PT KAI gugur. Koordinator Lapangan Aksi Endang Wuryaningsih, SH menjelaskan; “ Alm. M Hadiwinarso dan ahli warisnya yang menguasai tanah Cihampelas 149 selama lebih dari 50 (lima puluh tahun). Rumah tinggalnya itu telah diserahkan kepada umat Islam untuk dijadikan Masjid. Berdasarkan Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya maka Masjid Jamie Nurul Ikhlas ditetapkan sebagai Masjid Cagar Budaya” Pemerintah dan masyarakat Kota Bandung harus menjaga dan memelihara bangunan peninggalan jaman Belanda tersebut. “Namun dengan arogan dan sewenang-wenang PT KAI justru merusak dan menghancurkan bangunan heritage itu. Menurut UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya perusakan dan penghancuran demikian adalah perbuatan pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun,” lanjut Meilani, SH sebagai Kuasa Hukum Masjid Cagar Budaya. \"Ujug-ujug kini berdiri bangunan Indomart yang ternyata pembangunannya ilegal atau melanggar hukum. Tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Indomaret tidak berhak berusaha di atas bangunan yang tidak berizin atau ilegal tersebut,\" kata Endang Wuryaningsih. Pemkot Bandung hanya memasang stiker bahwa bangunan tanpa ijin, tetapi tidak langsung menyegel, oleh sebab itu kami Emak-emak Sunda Bergerak melakukan aksi pada hari ini mendesak Pemkot Bandung untuk menyegel bangunan Indomart kemudian membongkar dan memerintahkan PT KAI bersama PT Indomarco pemilik Indomart untuk membangun kembali Masjid Jamie Nurul Ikhlas sebagaimana semula. Perusak dan penghancur termasuk pejabat PT KAI yang bertanggung jawab harus dihukum penjara. Tegas Endang Wuryaningsih Aksi Mak-mak Sunda Bergerak diawali dengan nyanyi Indonesia Raya dan Halo-halo Bandung dan di akhiri dengan mak-mak memasang stiker secara bersama disekeliling gedung gerai Indomart “Kawasan Masjid Cagar Budaya” dan “Segel Bukan Basa Basi”. Setelah aksi Mak-mak menyelenggarakan sholat lohor berjamaah di halaman Gerai Indomart yang sedang ditutup karena adanya aksi. Dalam Aksi mak-mak Sunda Bergerak memasang spanduk besar “Segel, Tutup dan Bongkar Indomart Pelanggar Hukum” yang digantung di gedung. Spanduk lainya “Selamatkan Tanah Rakyat Dari Perampasan Konglomerat Serakah” digantung dipagar. Mak-mak mengacungkan Poster di antaranya berbunyi : Indomart Berusaha Di Atas Bangunan Ilegal, Pemkot Jangan Banci Bertindak menutup Indomart, Tempat Ibadah di tukar Rp., Stop Mafia Perizinan Stop Penghancuran Cagar Budaya, Basmi Mafia Tanah dan Mafia Bisnis, Ketika ditanyakan bagaimana kalau Pemkot Bandung masih tidak melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan Indomart. “Kami akan aksi lagi setelah lebaran dengan junlah lebih besar, aksi akan didukung oleh segenap ormas yang peduli tentang Rumah Allah,\" demikian Korlap mak Endang Wuryaningsih menegaskan. “Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Kezaliman dan kesewenang-wenangan harus ditindak dan dihukum. Mafia harus diberantas.\" Aksi emak-emak tetap semangat meskipun bulan puasa dan di tengah terik matahari. (*)
Polemik di KPK Bisa Menjadi Skandal Cicak Buaya Jilid 2
JAKARTA, FNN – Polemik pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro seharusnya tidak menjadi bola salju di masyarakat. Apalagi menjadi gorengan di media sosial, seolah menjadi trigger terjadi peristiwa Cicak Vs Buaya jilid dua. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi maraknya pemberitaan terkait pemberhentian Dirlid KPK di berbagai media massa dan media sosial. “Saya kira di KPK sudah ada mekanisme dan aturannya,” tukas LaNyalla, Minggu, (9/4/2023). Dikatakan LaNyalla, semua pihak seharusnya mengurai dengan jernih sesuai fakta peristiwa. Pertama, adalah hak KPK untuk menyampaikan ke institusi asal, yakni Polri, pegawai yang habis masa tugasnya. Kedua, Polri berhak mengajukan kepada KPK untuk menugaskan kembali personilnya, tentu bila masih dibutuhkan oleh KPK. Ketiga, di dalam internal KPK bila dirasa ada masalah dalam proses, dapat dilaporkan ke Dewan Pengawas untuk diperiksa. “Jadi semua fakta tersebut tidak ada yang salah. Nah, sekarang Dewas di KPK sedang bekerja untuk memeriksa prosedur dan sebagainya. Apakah ada yang salah atau tidak. Ya kita tunggu saja,” imbuhnya. LaNyalla yakin institusi Kepolisian, sebagai institusi yang juga bertugas sebagai penegak hukum tentu seharusnya memberi penguatan kepada KPK. Karena itu, selama ini selalu menyediakan dukungan personil kepada KPK. “Jadi yang tegang itu judul-judul di media dan ulasan di medsos. Karena itu saya bilang, kalau ada prosedur yang salah, biar Dewas KPK yang memutuskan, jangan kita yang di luar. Kita hanya ingin Dewas KPK bekerja sesuai kewenangan dan tupoksinya,” pungkasnya. Seperti diketahui, kabar terbaru terkait hal ini adalah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Polri dipersilakan mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid KPK. “Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,” kata Alex di Jakarta, Sabtu, (8/4/2023). Menurut Alex, saat ini ada empat jabatan kosong di KPK. Mereka juga sudah bersurat ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengirimkan daftar calon dan kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut. (*)
LaNyalla Minta Penyidik Masuk Usut Skandal Rp349 T
JAKARTA, FNN - Skandal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD memantik perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Kepada awak media, LaNyalla meminta agar pernyataan Mahfud MD sebagai petunjuk awal tersebut didalami. Jangan sampai tidak jelas, kemudian menguap begitu saja. Karena ini di mata publik dinilai sebagai skandal besar. \"Karena ini bisa jadi bom waktu. Saya meminta agar pemerintah segera mengusut dugaan dana triliunan rupiah aliran dana pajak tersebut. Kalau benar, kita tak mau persekongkolan jahat ini dibiarkan. Harus dibongkar,\" kata LaNyalla, Jumat (7/4/2023). Apalagi menurut LaNyalla ada dugaan ini bagian dari modus memasukkan uang kotor yang dicuci untuk kemudian bisa disamarkan menjadi uang bersih di dalam negeri. “Ini menjadi penting, sebab masyarakat internasional sudah sepakat memperketat pemasukan yang kotor melalui pencucian uang dari satu negara ke negara lain, atau di dalam negara itu sendiri,” tukasnya. \"Aliran dana itu ada atau tidak? Kalau ada, ke siapa saja mengalirnya? Jangan dibiarkan liar, harus segera ditindaklanjuti. Segera tangkap dan beber ke publik para pelakunya. Siapapun mereka,” tambahnya. Pada saat yang sama, LaNyalla juga mendorong pemerintah transparan dalam segala hal yang berkaitan dengan keuangan yang bertautan dengan dana masyarakat. \"Ke mana dia mengalir harus diusut tuntas. Karena juga ada indikasi penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari pajak,\" kata LaNyalla. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu. Berdasarkan laporan, transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya membahas mengenai dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.(*)
La Nyalla Wanti-wanti Bantuan untuk Guru Madrasah Bisa Disunat
JAKARTA, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi perhatian khusus terhadap bantuan guru madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia yang akan diberikan Kementerian Agama senilai Rp73 miliar. LaNyalla meminta penyalurannya dilakukan secara transparan dan tak ada satu sen pun hak guru yang disunat. “Saya tegaskan tak boleh ada sama sekali pemotongan bantuan untuk guru. Bantuan itu amat diperlukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka,” kata LaNyalla, Sabtu (1/4/2023). Menurut LaNyalla, bantuan itu merupakan tolok ukur bagaimana kita menghargai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak bagi penciptaan generasi unggul bangsa ini di masa depan. “Kalau kita bermain-main dengan hak mereka, maka sama artinya kita berani mempermainkan masa depan bangsa kita sendiri,” ingat LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, bantuan khusus guru tersebut akan sangat berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa. Hanya saja, selama ini perhatian terhadap mereka masih minim, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan yang belum dapat dipenuhi. “Saya meminta jangan sampai ada guru yang berhak menerima bantuan lalu tidak menerima. Kepastian data juga harus akurat, tak boleh ada kesalahan data yang merugikan para guru-guru tersebut,” tutur dia. Sebelumnya, Kementerian Agama akan gelontorkan dana kepada sekitar 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah dengan besaran Rp1.350.000 per bulan. Dana tersebut diharapkan diberikan secara permanen selama mereka masih dalam pengabdian. Oleh karenanya, LaNyalla menekankan pentingnya agar tak boleh ada potongan, bahkan penghambatan penyaluran hak mereka.(*)
Ketua DPD Minta ESDM Tolak Pengalihan Participating Interest (PI) Migas Blok Bulu Jatim
SURABAYA, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konsisten menolak pengalihan Participating Interest (PI) Migas di Blok Bulu Jatim. Sebab, pengalihan ke Perusahaan asal Kanada tersebut, selain melanggar aturan, juga dilakukan diam-diam. “Jelas kedaulatan kita telah tergadaikan dan ketahanan energi semakin rapuh jika asing sangat berkuasa. Makanya, politik energi nasional harus kembali dikendalikan oleh pemerintah secara penuh dan berdaulat,” tukas LaNyalla di sela kegiatan Sosdap MPR di Surabaya, Selasa (28/3/2023). Ditegaskan oleh Senator asal Jawa Timur itu, Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM memang berkewajiban menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan di dalam negeri sendiri. Namun dominasi dan perilaku asing yang melanggar aturan di sektor migas juga mengancam kedaulatan perekonomian Indonesia. Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menolak pengalihan hak partisipasi atau PI yang terjadi di wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK) atau Blok Bulu, lepas pantai Jawa Timur. Sebab dalam proses pengalihan tersebut belum mendapatkan persetujuan Menteri ESDM dan tidak dikomunikasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebagaimana diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, segala transaksi pengalihan PI, perubahan pengendalian, baik secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan di masa penerapan kebijakan tambahan waktu sebelum dimulainya produksi komersial (onstream) tidak dapat dilakukan, sebelum pihak yang dimaksud mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.(*)
Turis Asing Buka Usaha Ilegal di Bali, La Nyalla Ingatkan Pemprov Bali
JAKARTA, FNN – Maraknya wisatawan mancanegara yang membuka usaha secara ilegal dan bekerja di Bali sangat disayangkan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla meminta Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas serta menertibkan usaha-usaha ilegal itu untuk menjaga usaha masyarakat lokal. “Memang ini aksi segelintir turis asing, namun tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tindakan mereka ini telah meresahkan dan merampas lahan usaha masyarakat lokal. Harus ditertibkan,” ujar LaNyalla, Sabtu (25/3/2023). LaNyalla mengingatkan bahwa turis-turis yang masuk Indonesia jelas kepentingannya, sesuai visa mereka. Yakni visa wisata atau bekerja. “Sudah ada aturan tegas, sesuai visa dari warga asing yang datang ke Indonesia. Pemerintah tinggal bisa berpatokan pada hal tersebut. Bagi pemegang visa turis tetapi bekerja, ini yang tidak benar. Mereka ini yang harus ditindak,” katanya. LaNyalla menambahkan, bukan hanya individu turisnya yang ditertibkan. Tetapi juga perusahaan Indonesia yang mempekerjakan turis asing harus diberikan peringatan keras dan diberi tindakan tegas. “Jangan sampai untuk menarik keuntungan usahanya mereka melanggar aturan dengan melakukan perekrutan tenaga kerja asing ilegal,” tegas dia. LaNyalla berharap dengan dilakukan penertiban, pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Warga lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri. “Artinya tidak boleh ada warga negara asing yang memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada semacam penjajahan ekonomi yang dilakukan mereka di Bali,” tuturnya.(*)
Ketua DPD: Sebaiknya Bukber Diatur, bukan Dilarang
JAKARTA, FNN – Larangan buka bersama selama Ramadhan 1444 H bagi Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan ASN yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan Presiden Jokowi, menimbulkan kontroversi. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan. Seharusnya dalam mengeluarkan instruksi pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta. “Alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal. Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan. Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi,” papar LaNyalla, Jumat (24/3/2023). Menurut LaNyalla, pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan Muslim dan aktivitas ibadahnya. “Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain. Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan atau konser musik tidak dilarang,” jelas dia. Menurut LaNyalla yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah adalah mengatur kegiatan buka bersama, terutama untuk para Menteri dan pejabat negara lainya, sehingga lebih sederhana dan hemat. “Momen buka puasa bersama merupakan momen kebersamaan serta tradisi untuk mempererat persaudaraan,” katanya. “Selain itu agenda buka puasa bersama bisa menjadi acara amal, yakni bersedekah makanan buka puasa untuk yang membutuhkan,” imbuh dia lagi. Sejatinya, LaNyalla menilai buka bersama merupakan budaya masyarakat Indonesia saat bulan Puasa. Agenda itu pun mendatangkan banyak manfaat. “Buka bersama itu hal baik. Kumpul-kumpul yang positif. Buka bersama juga merupakan bagian silaturahmi. Menurut saya, tidak tepat kalau dilarang,” tukas dia.(*)
Ketua DPD Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus Dosen dan Tenaga Pendidik
MAKASSAR, FNN – Persoalan alih status dosen dan tenaga pendidik menyeruak ke permukaan menyusul aksi unjuk rasa para dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/3/2023) lalu. Mereka untuk dijadikan pegawai negeri sipil, setelah perubahan status perguruan tinggi mereka menjadi negeri (PTN). Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan. “Kita meminta pemerintah serius dalam menyelesaikan masalah di dunia pendidikan. Apalagi terkait persoalan dosen atau tenaga kependidikan lainnya. Tidak bisa dianggap sepele, karena pasti akan mengganggu kinerja yang dapat berdampak pada turunnya kualitas pendidikan,” kata LaNyalla, Selasa (21/3/2023). LaNyalla menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah dalam mengakomodir status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Oleh karena itu, dia mendorong kebijakan yang lebih rasional, seperti memperbanyak kuota pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan di tingkat perguruan tinggi. Upaya ini akan menjadikan mereka fokus pada peningkatan kualitas pengajaran. Menurutnya, para dosen harus bekerja ekstra agar dapat memenuhi kebutuhan hidup namun jarang sekali mendapatkan perhatian pemerintah. “Selama ini para dosen dipaksa melakukan banyak penelitian dan penerbitan karya ilmiah, tetapi tingkat kesejahteraan di bawah standar. Sehingga mereka tidak fokus dan terdistraksi. Mereka terkesan hanya memenuhi kewajiban menulis dan mengejar sertifikasi karena honor mengajar yang sangat kecil dan tidak seimbang dengan jenjang akademik serta profesionalisme mereka,” papar dia. Sementara itu, berkaitan dengan status kampus yang sudah berubah menjadi PTN, dimana semua aset dan fasilitas infrastruktur ditarik pemerintah, seharusnya SDM di dalamnya termasuk dosen dan tenaga kependidikan ikut menjadi PNS. Bukan menjadi pegawai kontrak PPPK. “Seharusnya pemerintah memperhatikan hak dan kewajiban para dosen dan tenaga kependidikan di dalamnya. Semoga pemerintah memberikan rasa keadilan terhadap para dosen yang tugasnya mendidik sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur LaNyalla.(*)
Bertemu GBN, Ketua DPD RI Tawarkan Perbaikan Total Sistem Bernegara
JAKARTA, FNN – Menghadapi situasi Indonesia saat ini, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan perbaikan total sistem bernegara dengan kembali kepada disain yang dirumuskan para pendiri bangsa. Menurut LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat. Hal itu disampaikan LaNyalla yang didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol, saat bertemu jajaran pengurus Gerakan Bela Negara (GBN), di Jakarta, Selasa (21/3/2023) malam. Hadir Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Penasehat GBN, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo dan Anggota Pembina GBN, Marsda TNI (Purn) Amirullah Amin. “Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tukas dia. Dijelaskan LaNyalla, Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 yang digunakan saat ini tidak mampu menjawab persoalan bangsa. Yang terjadi justru menghasilkan kekuatan zero sum game negative kepada parpol yang berkoalisi dengan pemerintah. “Pemilihan langsung Presiden dan Kepala Daerah justru menguras biaya negara, merusak kohesi sosial dan menyebabkan polarisasi,” katanya. “Belum lagi kualitas Pemilu yang dipertanyakan karena ada distrust terhadap Pemilu dengan data pemilih yang diduga tidak valid, temuan DPT fiktif dan ganda,” imbuh dia lagi. Sistem yang dijalankan faktanya juga semakin meningkatkan kesenjangan ekonomi dan memperkokoh cengkeraman oligarki ekonomi untuk menguasai dan menyandera kekuasaan. Yang terjadi kemudian adalah ketidakadilan yang melampaui batas dan menjadi penyebab kemiskinan struktural. “Kondisi rakyat sangat jauh dari kata sejahtera. Padahal hak atas kesejahteraan merupakan bagian dari hak asasi manusia dimana negara harus bisa mewujudkannya,” tuturnya. APBN selalu minus dan harus ditutup dengan hutang yang berbunga sangat tinggi. Di tahun 2022, hutang Indonesia mencapai Rp 7.554 T. Tahun 2023 proyeksi utang Indonesia sebesar Rp 669 T. Sementara, lanjut dia, sebagian hutang sudah digunakan untuk pembiayaan rutin dan pembayaran bunga hutang. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak tidak sebanding dan sangat jauh dengan potensi kekayaan bumi, air dan udara bangsa ini. “Sektor ekonomi pun bukan disusun oleh negara tetapi dibiarkan pada mekanisme pasar,” katanya. Namun banyak kalangan, kata LaNyalla, yang menanyakan bagaimana cara perbaikan total sistem, yaitu kembali ke UUD 45 naskah asli tersebut. “Cara yang saya tawarkan yaitu DPD RI menginisiasi konsensus nasional kenegaraan dengan menyampaikan darurat Konstitusi kepada Presiden, Ketua Lembaga Negara, TNI-Polri, Ormas Nasional, Parpol dan Pihak-pihak terkait di daerah dan Raja atau Sultan Nusantara,” ujar LaNyalla. Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, lanjut dia, meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945 dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan amandemen dengan teknik adendum. Menanggapi gagasan LaNyalla, Ketua Dewan Penasehat GBN, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko menegaskan persetujuannya kembali ke UUD 1945 yang kemudian diadendum. Menurutnya sejak Presiden Soekarno, UUD 1945 belum dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Namun dia menyadari upaya tersebut akan menemui banyak kesulitan. “Bagaimana saya dahulu kesulitan untuk hal ini. Waktu itu disebut kaji ulang sistem. Saya paparkan ke MPR, ke lembaga tinggi lain tetapi memang sulit. Karena yang berkepentingan sangat banyak. Terutama bekas orang-orang yang ikut mengamandemen,” papar dia. Hambatan lainnya juga berasal dari tangan-tangan global yang menginginkan Indonesia tetap liberal. “Makanya saya menyarankan agar sosialisasi ke TNI dan Polri. Mereka ini harus dipegang, sebagai penjaga kedaulatan negara. Tidak benar kalau ada yang bilang TNI tidak boleh berpolitik. Justru menurut saya, TNI harus berpolitik, tetapi politik negara,” ujar dia. Sedangkan Marsma TNI (Purn) Amirullah Amin mengaku akan mengikuti strategi dari Ketua DPD RI. Gagasan tersebut sangat tepat dan sesuai jalur Konstitusi. “Namun perlu juga mempersiapkan alternatif lainnya. Sehingga ada jika plan A tidak berjalan, sudah ada plan B, plan C dan seterusnya,” katanya.(*)