DAERAH

Bupati Layangkan Larangan Operasi Pabrik Pencemar Limbah di Tangerang

Tangerang, FNN - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah melayangkan surat teguran resmi kepada PT Sukses Logam Indonesia (SLI) untuk menghentikan kegiatan operasi pabrik karena adanya pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di lingkungan sekitar.Dalam surat teguran bernomor 700/1374-DLHL/2022 yang dilayangkan langsung kepada pihak PT SLI di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja, tersebut merupakan tindak lanjut dari tidak dipenuhinya persyaratan yang ada.\"Dalam proses produksi maupun beberapa kali uji coba, pabrik masih menghasilkan polusi yang berbahaya bagi warga. Mulai dari abu hingga bau. Bahkan buruknya penyimpanan membuat debu B3 bertebaran ke rumah warga,\" kata Bupati Zaki melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Sabtu.Menurut dia, dalam surat teguran tersebut juga pihaknya memerintahkan agar perusahaan itu untuk menghentikan seluruh kegiatan dan menunda pelaksanaan uji coba mesin produksi dan memperbaiki serta melengkapi sarana maupun fasilitas pengolahan lingkungan khususnya pengendalian pencemaran udara.\"PT SLI diperintahkan untuk membuat Silo, agar bisa menyimpan bahan baku (debu EAF). Kemudian melengkapi cerobong sumber emisi dengan lubang pengambilan sampel dan sarana pendukung untuk uji emisi seperti lantai kerja, tangga, selubung pengaman berupa pelat besi, pagar pengaman, stop kontak aliran listrik, penempatan sumber aliran listrik dekat dengan lubang pengambilan sampel, sarana dan prasarana pengangkutan, serta perlengkapan keamanan pengambilan sampel bagi petugas,\" katanya.Selain itu, pihaknya pun meminta PT SLI menanam tanaman pelindung di sekeliling pabrik untuk mengurangi pencemaran debu dan bau yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.\"Perusahaan wajib melaporkan setiap perbaikan yang telah dilakukan dan ditandatangani pimpinan perusahaan,\" ujar dia.Sementara itu, pengacara warga Cengkok yang terdampak polusi oleh PT SLI, Ayyub Kadriah mengapresiasi tindakan dan sikap Bupati Tangerang yang mencerminkan ketegasan dalam melindungi hak hidup warga.\"Jelas terlihat bupati tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tapi juga keadilan ekologi dan sosial,\" tuturnya.Ia menyebutkan, perintah Bupati sudah jelas bahwa PT SLI dilarang untuk beroperasi karena telah mencemari lingkungan sekitar. Bahkan, Bupati pun memberikan contoh gambar Silo yang mesti dibuat pihak perusahaan tersebut.\"Tapi kami melihat pabrik tidak sungguh-sungguh menjalankan perintah tersebut. Mestinya pabrik tidak hanya mempertimbangkan cari untung, tapi juga memastikan warga tidak terancam,\" katanya.Ia mengungkapkan, pada pemeriksaan bersama hasil perbaikan oleh PT SLI yang melibatkan pihak Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang itu, pabrik masih belum diperbolehkan uji coba sebelum menjalankan dan memenuhi aturan yang ada.Salah satu yang disorot adalah fasilitas silo dan cerobong. Begitu juga bahan baku yang masih menumpuk di depan jendela ruang produksi pabrik.\"Fakta ini meyakinkan warga bahwa surat teguran bupati yang menekankan PT SLI untuk membuat silo dan memperbaiki cerobong adalah langkah preventif yang progresif dan berkemanusiaan,\" kata dia. (mth)

Pertamina Dukung Keputusan Bupati Mimika Atur Penjualan Solar

Timika, FNN - PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku mendukung penuh terbitnya Instruksi Bupati Mimika Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian serta pengaturan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis tertentu yaitu solar dan minyak tanah.Branch Sales Manager IV PT Pertamina Patra Niaga Region Papua Maluku Nanda Setyantoro di Timika, Jumat, mengatakan keputusan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan penjualan solar bersubsidi pada empat SPBU di Kota Timika untuk jenis kendaraan tertentu.\"Pada intinya kami dari Pertamina mendukung keputusan Pemda Mimika terkait pemilihan SPBU yang menjual solar dikhususkan untuk kendaraan apa saja. Kami tetap support dan bersama-sama Pemda mengawasi di lapangan. Yang pasti kami berharap program ini bisa lancar dan bisa diterima oleh masyarakat,\" katanya.Terkait dengan pengaturan penjualan minyak tanah bersubsidi, Nanda mengatakan hal itu semata-mata untuk menekan praktik penjualan minyak tanah oleh para pedagang pengecer di pinggir-pinggir jalan dengan harga yang sangat mahal.\"Minyak tanah itu BBM bersubsidi yang tidak boleh dijual sembarangan oleh pengecer, apalagi kalau harganya berkali-kali lipat dari harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Ke depan semua masyarakat yang mendapatkan subsidi minyak tanah hanya bisa membeli minyak tanah di pangkalan resmi,\" ujarnya.Saat ini, Pertamina sedang melakukan pemetaan ulang keberadaan pangkalan minyak tanah di wilayah Kota Timika dan sekitarnya agar distribusi minyak tanah ke masyarakat yang berhak lebih merata.Di wilayah Timika terdapat empat agen penyalur minyak tanah dengan jumlah pangkalan lebih dari 200. Setiap hari Pertamina menyalurkan 25-30 kiloliter minyak tanah ke Kota Timika dan sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.Adapun solar bersubsidi hanya dijual oleh empat dari enam SPBU di Kota Timika. Setiap hari Pertamina menyalurkan sekitar 8 kiloliter solar ke masing-masing SPBU tersebut.Menurut Nanda, pengaturan penjualan solar bersubsidi pada empat SPBU di Timika itu akan efektif diterapkan mulai Sabtu (26/2).\"Instruksi Bupati Mimika itu diberlakukan mulai hari ini, namun belum semua SPBU menerapkannya, karena masih sosialisasi ke masyarakat. Efektifnya mulai esok penerapannya,\" jelas Nanda.Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng itu, Pemkab Mimika mengatur jenis kendaraan dan tempat pengisian solar di empat SPBU di Kota Timika.SPBU Nawaripi dikhususkan melayani pengisian BBM solar untuk kendaraan bus, SPBU SP 2 dikhususkan melayani pengisian BBM solar untuk kendaraan truk, SPBU Hasanuddin dikhususkan melayani pengisian BBM solar untuk kendaraan pick up.Sementara itu, SPBU Kilometer 8 dikhususkan bagi kendaraan truk pengangkut sembako dan bahan bangunan dari pelabuhan Poumako serta pelayanan pembelian dengan jeriken untuk kebutuhan nelayan, pertanian, peternakan dan penerangan fasilitas umumSedangkan, untuk kendaraan pribadi dapat melakukan pengisian di semua SPBU yang menyediakan BBM jenis solar.Dengan pengaturan seperti itu, SPBU dilarang menjual BBM jenis tertentu (solar) dalam bentuk drum dan jeriken untuk kepentingan apapun, kecuali direkomendasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi.SPBU juga dilarang menjual/mendistribusikan BBM bersubsidi jenis tertentu (solar) kepada kendaraan dinas yang digunakan ASN, TNI dan Polri. Juga kendaraan/mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) dengan tujuan atau kepentingan komersial, bisnis dan industri.Agar penyaluran BBM jenis tertentu (minyak tanah) tepat sasaran, maka para agen minyak tanah (AMT) diwajibkan mengawasi setiap distribusi minyak tanah dari pangkalan sampai kepada konsumen pengguna untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil menengah (UKM).Setiap pangkalan minyak tanah juga dilarang menjual minyak tanah kepada pengecer. Bahkan pedagang atau pengecer dilarang menjual minyak tanah dalam kemasan jeriken, botol dan sejenisnya, baik di pinggir jalan maupun melalui transaksi online. (mth) 

Pemkab Malang Terima Bantuan Hibah Mesin Penjernih Air dari Jepang

Malang, FNN - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerima bantuan hibah dari Pemerintah Jepang berupa mesin penjernih air minum, yang bisa dimanfaatkan oleh warga Desa Wirotaman.Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Jumat mengatakan unit penjernih air minum di Desa Wirotaman, Kecamatan Ampelgading, tersebut memanfaatkan sumber air Mbah Umbul, dengan volume kurang lebih 8.000 liter air per hari yang bisa langsung dikonsumsi masyarakat.\"Unit penjernih air ini menjadi salah satu bentuk kerja sama dengan Pemerintah Jepang dan untuk pertama kalinya bisa diwujudkan di wilayah Jawa Timur,\" katanya.Sanusi menjelaskan, sistem penjernih air minum yang merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Jepang yang difasilitasi oleh Yayasan Daya Pertiwi tersebut, diharapkan bisa direplikasi pada wilayah lain yang ada di Kabupaten Malang.Menurutnya, pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat nantinya akan menyalurkan air bersih tersebut kepada warga Desa Wirotaman untuk memenuhi kebutuhan air minum warga, sekaligus dijadikan bagian dari unit usaha.\"Keberadaan unit penjernih air ini akan memberikan manfaat bagi warga Desa Wirotaman, juga menjadi salah satu inovasi yang bisa direplikasi di wilayah lain di Kabupaten Malang,\" ujarnya.Ia menambahkan, pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya bagi Pemerintah Jepang melalui Kedutaan Besar Jepang untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Malang. Kabupaten Malang memiliki wilayah yang luas dan potensi yang sangat besar.Dengan adanya potensi tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Malang berusaha untuk memanfaakan dengan sebaik-baiknya melalui sejumlah program strategis, yang bertujuan untuk memajukan daerah, termasuk menjaga lingkungan hidup yang sehat dan bersih.Pemerintah Jepang juga melakukan pendampingan kepada Pemerintah Desa Wirotaman dan masyarakat setempat dalam pembentukan dan pelatihan Komite Penjernih Air melalui Grass-roots Human Security Project \'The Project for Construction of Water Purification System.\"Kami sangat mengharapkan agar kolaborasi ini dapat berlanjut, dengan inovasi kreatif lainnya, melalui Grass-Roots Human Security Project, maupun melalui pemanfaatan teknologi tepat guna yang tentunya sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Malang,\" ujarnya. (mth)  

Banten Minta Aturan Pengeras Suara Masjid Dikembalikan Kearifan Lokal

Tangerang, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati meminta agar aturan mengenai penggunaan pengeras suara di rumah ibadah umat Islam (masjid) untuk dikembalikan kepada kearifan lokal di daerah masing-masing.\"Menurut saya tidak semua hal negara harus mengaturnya, terkait suara toa atau pengeras suara tempat beribadah, biarkan kearifan lokal yang menyelesaikannya sebagai bentuk penghormatan kita terhadap adat istiadat setempat,\" katanya melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat.Ia mengatakan sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat di berbagai wilayah di Indonesia, lebih baik aturan pengeras suara di tempat ibadah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tersebut, harusnya diserahkan kepada kearifan lokal masing-masing wilayah.\"Tidak semua hal dapat diatur secara langsung oleh negara, karena berbagai wilayah di Indonesia mempunyai karakteristik atau kebiasaan yang berbeda,\" katanya.Selain itu, dirinya meyakini Menteri Agama tidak berniat menistakan agama Islam seperti pandangan berbagai pihak, namun menurutnya, ada cara komunikasi yang kurang pas sehingga bisa disalah artikan oleh berbagai pihak.Ia juga berharap Menag segera mengklarifikasi dan minta maaf terhadap publik atas polemik yang terjadi terhadap umat beragama. Kata Nawa, jangan sampai polemik ini terus berkepanjangan.\"Saya menyakini tidak ada niat dari Menteri Agama untuk menista agamanya sendiri, namun pilihan kata yang di gunakan dalam menjelaskan masalah ini sangat mudah disalah artikan oleh berbagai pihak dan berpotensi menguatkan politik identitas di tengah masyarakat, untuk itu saya berdoa, semoga Gus Menteri segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik,\" kata dia.Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.Bahkan, dengan adanya surat edaran Menag mengenai pedoman pengeras suara atau toa masjid dan mushala menjadi polemik besar bagi masyarakat yang beragama Islam dengan berbagai cara pandangnya. (mth)

Gubernur Sumbar Instruksikan Penanganan Cepat Gempa Pasaman Barat

Padang, FNN - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan BPBD provinsi untuk bergerak cepat membantu penanganan dampak bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 yang mengguncang 17 km timur laut Pasaman Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB.\"Tim tanggap darurat BPBD sudah dalam perjalanan ke Pasaman Barat. Kami sedang koordinasikan dengan berbagai pihak bersama BPBD untuk turun ke lokasi siang ini,\" katanya di Padang, Jumat.Saat ini tim juga tengah mengumpulkan data terkait kerusakan dan korban yang terjadi akibat gempa Pasaman Barat terutama untuk daerah yang parah.Ia meminta semua pihak menjalankan SOP yang sudah ada terkait kebencanaan agar tidak ada tugas yang tumpang tindih sehingga respon bisa dilakukan secepatnya.Hamsuardi menyebut ratusan rumah roboh akibat gempa berkekuatan 6,2 yang mengguncang daerah itu pada Jumat.Daerah terparah yang mengalami kerusakan yaitu Nagari Kajai di Kecamatan Talamau dan Nagari Kinali.Menurut dia saat ini Wakil Bupati, Sekda Kabupaten hingga BPBD sudah berada di lokasi yang paling parah untuk melakukan evakuasi dan penanganan lebih lanjut.Ia mengimbau warga untuk tetap waspada karena masih ada kemungkinan terjadinya gempa susulan.\"Masyarakat diminta tetap tenang dan saling bantu membantu mengatasi bencana ini,\" ujarnya. Gempa bumi bermagnitudo 6,2 mengguncang wilayah Pasaman Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB.Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempa yang berlokasi di 0.15 derajat Lintang Utara, 99.98 derajat Bujur Timur pada kedalaman 10 km itu tidak berpotensi tsunami. (mth)

Pemkab Sidoarjo Kebut Betonisasi Jalan Sepanjang 21 Kilometer

Sidoarjo, FNN - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur akan mengebut pekerjaan betonisasi jalan di sejumlah ruas sepanjang total 21 kilometer pada Maret 2022.Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Jumat, mengatakan pengerjaan betonisasi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sidoarjo ini baru bisa dilakukan mulai Maret karena sepanjang Januari hingga Februari curah hujan masih cukup tinggi.\"Kondisi ini bisa menghambat pekerjaan betonisasi,\" katanya.Selain betonisasi, kata dia, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya AIr (Dinas PUBMSDA) juga akan memulai pekerjaan perbaikan jalan sejumlah ruas di seluruh wilayah Sidoarjo.\"Kami melalui Dinas PUBMSDA telah melakukan pemetaan, survei dan perencanaan yang diperlukan untuk pekerjaan betonisasi jalan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Saat ini prosesnya masih dalam tahap lelang dan juga menunggu curah hujan menurun,\" ujarnya.Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Muhdlor, mengatakan sebelum pengerjaan betonisasi, pihaknya juga menyiapkan pembangunan drainase di ruas-ruas yang akan dilakukan betonisasi.\"Untuk pekerjaan betonisasi tahun ini totalnya 21 kilometer, pembangunan drainase didahulukan agar tidak terjadi lagi genangan air pasca dilakukan betonisasi,\" katanya.Sementara itu, Sekretaris Dinas PUBMSDA, M Yunan Khoiron menyebut selain betonisasi sepanjang 21 kilometer, pihaknya juga menyiapkan pekerjaan pemeliharaan di lebih dari 30 ruas jalan di seluruh Sidaorjo pada Maret.Titik pemeliharaan jalan itu merata di seluruh Sidoarjo, mulai dari Kecamatan Tarik seperti di Jalan Kedungbocok, Jalan Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Jalan Sidomulyo Kecamatan Buduran dan Jalan di Kecamatan Candi.Sementara itu, terkait betonisasi 21 kilometer jalan yang ada di Sidoarjo saat ini masih proses lelang. Prediksinya, Maret beberapa sudah mulai betonisasi. Antara lain ruas jalan Panjunan - Suko, ruas Krembung - Kepadangan, ruas Wonoayu - Candi Negoro dan lainnya.\"Proses perbaikan mulai sekitar Maret, nanti diawali pekerjaan pembuatan salurannya dulu dengan memasang box culvert, baru setelah itu jalannya dibeton. Saat ini semua pekerjaan masih dalam proses lelang untuk menentukan pihak yang mengerjakan,\" ucapnya. (mth)

Pemkab Bone Bolango Akan Kembangkan Wisata Pantai Kurenai

Gorontalo, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akan mengembangkan objek wisata pantai Kurenai di Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli di Gorontalo, Kamis, mengatakan pemerintah daerah terus berusaha mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).\"Pemerintah daerah akan terus berusaha mempercantik pantai-pantai yang berada di wilayah Bone Bolango. Salah satu di antaranya Pantai Kurenai,\" ujarnya.Merlan mengungkapkan pada Maret 2022 nanti akan ada investor datang untuk melakukan survei terkait rencana mempercantik Pantai Kurenai tersebut.\"Jika tak ada halangan, awal Maret investor akan datang untuk melihat Pantai Kurenai. Mereka akan buka restoran hingga hotel di pantai tersebut. Semua akan ditata menjadi indah seperti di Bali,\" Kata Merlan Uloli.Ia menjelaskan investor yang akan datang tersebut bukan semata-mata untuk memonopoli. Pantai Kurenai nantinya akan dibangun hotel dan restoran.\"Bagi masyarakat yang memiliki perahu atau UMKM akan diberikan tempat untuk sama-sama menikmati hasil pariwisata di sini,\" kata dia.Pemerintah daerah, kata Merlan, merencanakan hal itu, karena melihat pemanfaatan sektor pariwisata di wilayah Pantai Kurenai tersebut masih kurang maksimal.Hal ini bisa dilihat dari segi kebersihan, tata ruang di kawasan pantai, fasilitas hingga kuliner. Selain itu juga tentunya orang-orang akan mencari tempat rekreasi yang indah dan menarik.\"Di Pantai Kurenai ini juga akan disediakan tambatan perahu. Kalau ini segera dibangun insya Allah tahun depan sudah selesai. Saya yakin semua itu akan terwujud asalkan masyarakat mendukung pemerintah bersama-sama membangun daerah ini,\" ujarnya. (mth)

Disrumkin Depok Capai Serapan Anggaran 96,45 Persen

Depok, FNN - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Jawa Barat mencatat serapan anggaran tertinggi pada tahun 2021 yaitu sebesar 96,45 persen, sehingga menempati peringkat pertama dengan realisasi keuangan tertinggi.Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi\'raz dalam keterangannya, Rabu mengungkapkan, raihan prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai selama satu tahun melaksanakan kegiatan pembangunan secara maksimal. Total anggaran yang dialokasikan untuk Disrumkim pada tahun 2021 sekitar Rp390 miliar.\"Saya bersyukur atas hasil yang telah ditorehkan kerja bareng kepala bidang dan timnya masing-masing, ini merupakan bagian dari memupuk kebersamaan. Alhamdulillah, atas capaian ini kami mendapat penghargaan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris,\" katanya.Dikatakannya, dirinya selalu mengingatkan para pegawai untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan agar anggaran yang sudah tersedia langsung terserap dan terealisasi pembangunannya. Dia juga selalu berkomunikasi untuk memecahkan masalah, sehingga tidak ada pekerjaan yang terhambat.Supaya tahun 2022 dapat mempertahankan capaian tersebut, lanjut Dudi, pihaknya memiliki tagline \'Leni\' untuk pembangunan tahun 2022. \'Leni\' memiliki dua arti, yakni Lelang Dini dan Lebih Dini.Dudi berharap kegiatan di 2022 lebih baik dari tahun sebelumnya. Biasanya lelang dimulai Februari, saya sudah ajukan ke Badan Lelang Pengadaan (BLP) sejak Desember 2021 agar kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan lebih awal. (mth)

Kota Magelang Dapat 5.000 Liter Minyak Goreng untuk Operasi Pasar

Magelang, FNN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang, Jawa Tengah,  mendapatkan dukungan 5.000 liter minyak goreng dari Kementerian Perdagangan untuk operasi pasar guna mengatasi kelangkaan dan menstabilkan harga di pasaran setempat.\"Ini kepedulian pemerintah terkait kelangkaan minyak goreng,\" kata Kepala Disperindag Kota Magelang Catur Budi Fajar S. dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang diterima di Magelang, Rabu.Pasokan minyak goreng diterima daerah setempat 4.000 liter dari Kemendag melalui Pemprov Jateng untuk operasi pasar di lima pasar dan 17 kelurahan di Kota Magelang. Dalam waktu dekat, pemkot mendapatkan tambahan pasokan 1.000 liter minyak goreng untuk lanjutan operasi pasar.Operasi pasar minyak goreng selama 22-24 Februari 2022 digelar pemkot setempat dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, untuk masyarakat umum dan pelaku usaha yang terdampak situasi kelangkaan barang dan kenaikan harga, sejak beberapa waktu terakhir.Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menghadiri operasi pasar minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp13.500 per liter di Kecamatan Magelang Selatan pada Selasa (22/2). Hadir pula antara lain Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, jajaran forkopimda, dan organisasi perangkat daerah terkait.\"Pemerintah daerah tidak punya kewenangan operasi pasar, tapi kami layangkan surat ke Kementerian Perdagangan melalui Pemprov Jateng kemudian dikirim 4.000 liter untuk 17 kelurahan dan lima pasar di Kota Magelang,\" kata Catur.Tambahan pasokan minyak goreng 1.000 liter untuk Kota Magelang guna lanjutan operasi pasar dengan sasaran khusus pelaku usaha yang terdampak situasi ini, dengan harga Rp14.000 per liter.\"Rencananya pada Kamis (24/2) kami dapat lagi minyak goreng premium, untuk operasi pasar lagi. Kami berikan kepada pelaku usaha yang terdampak. Syaratnya menunjukkan fotokopi kartu keluarga,\" katanya.Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan operasi pasar bermanfaat membantu masyarakat yang sedang kesulitan memperoleh minyak goreng. Harga minyak goreng di daerah setempat mengalami kenaikan secara bertahap dan hingga saat ini di kisaran Rp17.000 per liter.\"Dengan operasi pasar ini kami bisa berikan harga minyak goreng dengan minimal harga Rp14.000 per liter atau di bawahnya. Ini salah satu cara pemerintah membantu masyarakat dan menstabilkan harga,\" kata dia.Seorang pelaku UMKM di Kota Magelang yang juga warga Trunan, Kecamatan Magelang Selatan, Yuliani, mengakui operasi pasar meringankan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk kelanjutan usahanya.\"Semoga minyak tidak lagi langka karena sangat penting dan dibutuhkan untuk menggoreng dan semacamnya, utamanya untuk usaha kue seperti saya,\" katanya. (mth)

Wali Kota: Pemindahan Ibu kota Provinsi Kalsel Keputusan Tiba-Tiba

Banjarmasin, FNN - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ibnu Sina menyatakan keputusan pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru merupakan keputusan tiba-tiba. \"Bahasa sederhananya, pemindahan ini seperti, untuk keputusannya ya, bukan prosesnya, keputusannya tiba-tiba,\" ujar Ibnu Sina, di Banjarmasin, Senin. Menurut dia, Pemerintah Kota Banjarmasin yang dipimpinnya selama dua periode jalan ini hingga 2024 nanti merasa tidak pernah dilibatkan hingga undang-undang itu berproses dan disahkan DPR RI pada 15 Februari 2022. \"Kami merasa tidak pernah ditanya, makanya saya bertanya ini aspirasi siapa,\" ujar Ibnu Sina. Yang dirinya tahu, kata Ibnu Sina, keputusan disepakati pada masa Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur H Rosehan NB (2005--2010), hanya pemindahan pusat perkantoran dari wilayah Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru. \"Di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi saat itu juga hanya pemindahan pusat pemerintahan, bukan ibu kota provinsi,\" katanya lagi. Kenapa dia yakin hal itu, karena Ibnu Sina menyatakan terlibat langsung pada keputusan RPJMD saat itu, karena sebagai anggota legislatifnya. \"Saya ketua Komisi I saat itu yang membahas tentang pemindahan perkantoran baru Pemprov Kalsel ke Kota Banjarbaru tersebut, jadi saya paham betul, tidak ada pemindahan ibu kota provinsi,\" ujarnya pula. Menurut dia, pemindahan pusat pemerintahan itu adalah hal yang biasa, namun tidak dengan status ibu kota Provinsi Kalsel, sebab Kota Banjarmasin merupakan kota bersejarah yang sudah selama 495 tahun jadi ibu kota provinsi. \"Biasa pemindahan ibu kota daerah itu dimulai prosesnya dari bawah, tidak tiba-tiba keputusannya disepakati seperti ini,\" katanya lagi. Dengan sudah adanya keputusan tiba-tiba pemindahan ibu kota Provinsi Kalsel ini, Ibnu Sina menyampaikan mempertimbangkan untuk menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). \"Memang banyak dorongan untuk kami melakukan judicial review sudah diundangkan ini, aspirasi masyarakat, khususnya warga Kota Banjarmasin saya amati beberapa hari ini ada keinginan kuat untuk melakukan upaya hukum, baik judicial review ataupun yang lainnya,\" kata Ibnu Sina. Sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (15/2), resmi mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi undang-undang (UU), salah satunya Provinsi Kalsel. Dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan Bab II Pasal ke-4 yang menyebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru. Padahal selama ini Kota Banjarmasin. (mth)