ENERGI

Muhammadiyah Hindari Fitnah Tambang

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rakornas Muhammadiyah 27-28 Juli 2024 strategis untuk pengambilan keputusan tetang terima atau tidak tawaran pengelolaan izin tambang. Muhammadiyah semoga tidak menempatkan diri dalam \"makan buah simalakama\" atau berada di persimpangan jalan.  Persoalan pengelolaan tambang adalah \"masalah kecil\" bagi Muhammadiyah tetapi jika salah langkah dapat menjadi guncangan besar atau sekurang-kurangnya memancing fitnah bagi Ormas Keagamaan sebesar Muhammadiyah. Pro-kontra internal warga persyarikatan akan semakin tajam. Kecaman publik menguat. Banyak kalangan umat Islam khawatir Muhammadiyah akan menerima tawaran Pemerintah untuk mengelola tambang khususnya pada lahan eks PKP2B. Sangat menyayangkan jika Muhammadiyah menjadi terpaksa menerima, menyerah pada penyanderaan atau tergiur pada keuntungan dunia.  Akan rontok kebanggaan atas sikap istiqomah Muhammadiyah yang selama ini berhasil ditunjukkan. Muhammadiyah biasa menjadi guru bagi kemampuan mengatasi cobaan dan tekanan rezim apapun. Menjadi pelayan kesehatan yang menyembuhkan sakit bangsa akibat virus pragmatisme dan hedonisme. Muhammadiyah yang selalu berusaha untuk memahami perasaan dan kemauan masyarakat.  Pengelolaan tambang tawaran Pemerintah minim manfaat bagi umat dan masyarakat. Lebih pada manfaat pengelola sendiri. Masalahnya adalah tambang ini dapat menguntungkan atau mencelakakan. Muhammadiyah semestinya mengambil keputusan dalam ruang yang tidak meragukan. \"da\' maa yariibuka ilaa maa laa yariibuka\"  Tinggalkan apa yang meragukan kepada apa-apa yang tidak meragukan (HR Tirmidzi dan Nasa\'i). Mengelola tambang bagi swasta tentu menantang meski Konstitusi mengingatkan asas penguasaan negara dan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Perlu idealisme dan kemampuan teknis yang memadai untuk menjalankannya. Ormas keagamaan jangan ditempatkan sebagai medium politis untuk keuntungan sebesar-besar kemakmuran kapitalis. Semata formalitas sebagai pemilik izin apalagi ditambah  dengan  melanggar ketentuan perundang-undangan. Bukankah Izin Usaha Pertambangan diberikan semestinya bukan berdasar penunjukan langsung ? Fitnah adalah keputusan kontroversial yang menyebabkan terjadinya kegaduhan, kecaman bahkan serangan dari berbagai pihak. Fitnah merusak citra organisasi yang sebenarnya  tidak perlu terjadi. Benar bahwa keputusan selalu berisiko pro dan kontra, akan tetapi jika fitnah sudah terprediksi maka keputusan haruslah bijak. Muhammadiyah mesti menghindari fitnah atas tawaran pengelolaan tambang. Artinya menolak adalah jalan terbaik. Di samping banyak faktor mudharat dari usaha pertambangan yang dikelola oleh Ormas Keagamaan termasuk Muhammadiyah, maka potensi friksi internal dan berbagai fitnah menjadi terbuka.  Sebagai organisasi da\'wah Muhammadiyah harus menyingkirkan berbagai hal yang dapat mengganggu konsentrasi dari da\'wahnya. Pengusahaan tambang yang rawan perusakan lingkungan dan konflik sosial bukan tempat yang tepat untuk menunaikan missi da\'wah itu. Apalagi kebijakan ini diambil di penghujung masa Pemerintahan Jokowi yang terindikasi kental bernuansa politik. Mencoba menyelami cara pandang tokoh Muhammadiyah sekelas Ki Bagus Hadikusumo, Kyai Mas Mansur, Prof Kahar Mudzakir, Buya Hamka dan lainnya maka demi menjaga marwah Muhammadiyah yang berjiwa juang Kyai Ahmad Dahlan maka tawaran pengelolaan tambang model Bahlil harus ditolak.  Mata hati Ilahiah akan didahulukan ketimbang ketakutan atau keuntungan dunyawiyah.  Lambang Muhammadiyah adalah matahari yang bersinar, bukan tambang yang mengikat apalagi menjerat. Muhammadiyah adalah harapan dan cahaya umat.Perjuangannya tidak berorientasi pada keuntungan pendek, keserakahan atau tekanan dan keterpaksaan.  Selamat melaksanakan Rakornas Muhammadiyah di Yogyakarta. Semoga keputusannya bermanfaat bagi persyarikatan, masyarakat, bangsa dan negara. (*)

Mengecewakan, Elite Muhammadiyah Memilih Batubara Daripada Energi Surya

Jakarta | FNN - “Sangat pantas,  bila umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kesadaran ekologi kecewa terhadap elite Muhammadiyah karena telah memilih menjerumuskan organisasi itu untuk terlibat mengelola industri kotor batubara,” ujar Indonesia Team Lead Interim 350.org, “Seharusnya Muhammadiyah memilih mengelola energi surya, seperti simbol organisasinya.” Seperti diberitakan di berbagai media massa pada Kamis, 25 Juli 2024, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas blak-blakan mengungkapkan akhirnya organisasi massa Islam terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama itu memutuskan menerima izin tambang. Padahal sebelumnya suara dari generasi muda Muhammadiyah menginginkan bahwa elite di organisasi itu membuka mata dan hatinya terkait dampak buruk batubara terhadap lingkungan hidup di tingkat lokal maupun di tingkat global, krisis iklim. Muhammadiyah, menurut Firdaus Cahyadi, memiliki kader-kader yang cerdas. “Mereka pasti mengetahui bahwa industri batubara bukan hanya membuat kerusakan di muka bumi, namun juga tidak memiliki masa depan secara ekonomi,” ujarnya, “Bank-bank internasional sudah tidak mau lagi mendanai bisnis batubara, beberapa bank di Indonesia pun sudah mulai membatasi pendanaan ke batubara.” Seharusnya, lanjut Firdaus Cahyadi, Muhammadiyah menunjukan kepemimpinannya untuk mengelola energi terbarukan di semua unit amal usahanya. “Berdasarkan penelitian Celios dan 350.org Indonesia, energi terbarukan berbasis komunitas mampu menurunkan angka kemiskinan hingga lebih dari 16 juta orang,” ungkapnya, “Dari sisi ketenagakerjaan, terdapat peluang kesempatan kerja sebesar 96 juta orang di berbagai sektor tidak sebatas pada energi, namun industri pengolahan dan perdagangan juga ikut terungkit.” Ironisnya, ungkap Firdaus Cahyadi, saat ini elite Muhammadiyah lebih memilih bisnis energi kotor batubara. “Elite organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah harusnya lebih arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan berdasarkan nurani dan akal sehat, bukan kepentingan jangka pendek,” jelasnya, “Elite organisasi keagamaan yang diharapkan mampu menjadi cahaya di tengah kegelapan justru mematikan cahayanya sendiri dengan menjerumuskan organisasi dalam kubangan batubara.” Menurut Firdaus Cahyadi, bila elite organisasi Muhammadiyah ingin berbisnis energi kotor batubara seharusnya tidak mengatasnamakan organisasi. “Muhammadiyah terlalu besar bila harus tenggelam hanya karena batubara,” tegasnya, “Kekecewaan umat kepada elite Muhammadiyah bisa jadi akan merugikan seluruh amal usaha Muhammadiyah yang sudah besar itu.” (*)

Muhammadiyah Harus Tolak Tambang

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERITA beberapa media bahwa Muhammadiyah menerima tawaran pengelolaan tambang berdasar PP No 25 tahun 2024 cukup mengejutkan. Menurut KH Anwar Abbas itu sudah putusan Pleno dengan penerimaan bersyarat seperti menjaga lingkungan dan hubungan baik dengan masyarakat. Sebelumnya meski belum secara resmi memutuskan, Muhammadiyah sudah dikelompokkan sebagai Ormas Keagamaan yang menolak usaha pengelolaan tambang tersebut.  Masyarakat mengapresiasi sikap penolakan Muhammadiyah sebagai bentuk kewaspadaan atas jebakan Pemerintah kepada Ormas Keagamaan untuk  memasuki dunia \"remang-remang\" yang  bukan bidang pokok dari tugas dan kegiatan Ormas Keagamaan. Ejekan pun muncul pada Ormas Keagamaan yang menerima sebagai \"mata duitan\", \"bisnis syubhat\" atau \"leher yang terjerat\". Akal-akalan Pemerintah Jokowi untuk menyandera dan mengendalikan Ormas Keagamaan. Ketika muncul berita Muhammadiyah ikut menerima, cibiran mulai bermunculan seperti \"sama saja\", \"oh ini ujungnya\", \"enggak kuat ?\" dan lainnya. Untung kemudian muncul pula berita dengan subyek H. Dahlan Rais yang menyatakan PP Muhammadiyah belum menerima tawaran usaha pengelolaan tambang. Keputusan resmi setelah dibawa dalam agenda Konsolidasi Nasional 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta. Dengan menghadirkan Daerah dan Organisasi Otonom. Suara daerah atau bawah perlu didengar jangan semata putusan Pimpinan Pusat sendiri. Ini karena masalah Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan ini telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dampak bagi citra dan nama baik Muhammadiyah harus dijaga. Dalam Konsolidasi Nasional tentu PP Muhammadiyah bukan sekedar menyampaikan keinginan lalu minta persetujuan tetapi benar-benar secara terbuka mendengar masukan dan pandangan daerah. Ada keyakinan jika suara daerah benar-benar didengarkan dan didalami, maka Muhammadiyah tidak akan mudah tergiur oleh program usaha pertambangan yang ditawarkan Pemerintah. Banyak masalah yang akan dihadapi baik dikte kontraktor atau investor, kerusakan lingkungan, konflik sosial, mafia tambang, serta terbukanya ruang-ruang  korupsi dan kolusi. Muhammadiyah tidak perlu coba-coba untuk hal yang berada di luar \"core bisnis\" nya. Usaha tambang akan menambah masalah yang mungkin akan mengganggu konsentrasi kegiatan da\'wah Muhammadiyah.  Muhammadiyah adalah gerakan Islam, gerakan da\'wah dan gerakan tajdid. Kiprahnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.Usaha pertambangan berbau kapitalistik jauh dari manfaat bagi masyarakat, sebagian justru merusak lingkungan dan harmoni. Konteks aktualnya adalah \"hidden agenda\" kepentingan politik di balik tawaran usaha pertambangan bagi Ormas Keagamaan tersebut. Sebagai kader yang tidak akan ikut dalam undangan Konsolidasi Nasional nanti, maka hanya bisa titipkan yang diyakini sebagai aspirasi  mayoritas umat Islam dan anggota Muhammadyah seluruh Indonesia yaitu Muhammadiyah harus menolak tawaran untuk ikut dalam usaha pertambangan sebagaimana PP 25 tahun 2024. Mudhorotnya lebih besar dari manfaatnya.  Semoga PP Muhammadiyah tidak mencoreng wajah KH Ahmad Dahlan. Sabar dan kuatlah berjuang di jalan-Nya. Rizki itu dari Allah bukan dari tambang. (*)

The Golden Rule Dalam SDA Kita      

Darwin Zahedi Saleh l Menteri ESDM Era SBY                              Apa betul negeri kita kaya? Memang iya. Setidaknya, inilah negeri ke 6 di dunia yang terbanyak kekayaan sumber daya geologinya  (data  Badan Geologi-KESDM, 2020). Ada bahan galian logam, non logam, batuan dan batubara serta radio aktif. Untuk nikel, yang sedang heboh dengan hilirisasinya, Indonesia ada di peringkat 1, dengan sumber daya terbesar di dunia. Melihat itu, semestinya rakyat kita sejahtera. Lebih dari cukup, sumber daya mineral itu untuk negeri berpopulasi ke 4 terbanyak di dunia ini. Tetapi, keberlimpahan SDA itu dapat berubah jadi kutukan bila lengah dan salah kelola. Jangan sampai habis dan lenyap begitu saja. Mesti ada semacam prinsip utama —golden rule— dalam mendayagunakan SDA yang tak-terbarukan agar berganti menjadi modal pembangunan yang baru dan berkelanjutan. Secara lebih teknis, harus dapat dirumuskan jumlah dan jenis infrastruktur pengganti yang layak (new capital) guna mengimbangi kecepatan pengurasan sumber daya alam yang strategis (old capital) dimaksud. Prinsip-prinsip itu dikemukakan oleh ekonom J.M Hartwick (1977) —menindaklanjuti pemikiran Robert Solow, pemenang Nobel, 1974– intinya menekankan perlunya mempertimbangkan kepentingan antar-generasi. Bagi kita di Indonesia, golden rule yang demikian seakan menerjemahkan secara lebih konkret perintah pasal 33 UUD 1945 , agar SDA kita dipergunakan  sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat dimaksud logisnya bukanlah rakyat yang hidup di masa ini saja, tetapi juga anak keturunan. Menjadi relevan di sini mengapa bumi, air termasuk  mineral Indonesia hingga cabang industri yang mengolahnya mesti dikuasai Negara (pemerintah dan rakyat) guna memastikan perintah konstitusi itu terselenggarakan dengan baik. Belakangan ini, perhatian kita di Indonesia banyak mengarah pada penggalian besar-besaran nikel. Tentulah kita semua berkepentingan untuk tahu, apa manfaat dan mudharat dari program hilirisasi rezim Jokowi dengan membuka pintu lebar-lebar pada investor untuk membangun smelter nikel. Ternyata, pembangunan smelter-smelter besar-besaran, guna meningkatkan nilai tambah nikel itu, membuat kritis jumlah cadangan nikel kita. Sejumlah pihak (DPR, ahli pertambangan dan asosiasi pengusaha) sudah mengeluhkan hal tersebut. Jenis nikel saprolit —yang produk akhirnya untuk bahan pembuatan stainless steel— segera habis dalam waktu 7 tahun lagi; untuk jenis nikel limonit —dengan produk akhirnya berupa katoda untuk pembuatan batere litium— dalam 33 tahun akan habis. Mungkin, jumlah cadangan nikel masih terkesan berlimpah, yakni 5 milyaran untuk bijih nikel dan hampir 60 juta ton logam nikel (Kepmen ESDM 2022). Tetapi, itu akan terkuras dengan cepat, diserap oleh sedemikian banyak smelter ( 136 smelter, mayoritas adalah perusahaan asal Tiongkok) bila semua selesai di 2025, dengan kebutuhan bijih nikel sekitar 460 juta ton pertahun. Program peningkatan nilai tambah nikel semestinya memperhitungkan prinsip konservasi, sebagaimana diamanatkan undang-undang Minerba. Sesungguhnya bisa diawasi dan dikendalikan dengan memfungsikan Neraca Sumber Daya dan peta digital Zonasi Pertambangan. Pemerintahan SBY, di tahun 2014, mulai melarang ekspor bijih nikel dan mewajibkan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan untuk mendirikan smelter, 5 tahun setelah masa tenggat yang ditetapkan UU Minerba (4/2009). Awalnya tidak banyak peminat. Di masa rezim Jokowi, di tahun 2018, ketetapan pelarangan itu direlaksasi, akan diberlakukan lagi di tahun 2022. Mendadak, ada perubahan di tahun 2019: batas waktu larangan ekspor itu dipercepat ke tahun 2020. Boleh jadi dipengaruhi faktor eksternal — transisi energi transportasi di dunia yang kian mengandalkan tenaga listrik dengan batere litium yang berunsur nikel— maka tahun 2018-2019 berjamuran investor Tiongkok yang mendirikan smelter nikel. Nilai tambah dari hilirisasi nikel memang sangat menjanjikan. Bijih nikel jenis saprolit yang diolah menjadi feronikel akan naik berlipat nilainya 7x, bila diteruskan menjadi slab stainless steel 12x; HRC afau CRC 14x; hingga stainless steel  105x. Untuk nikel jenis limonit, dengan diolah jadi nikel sulphat nilainya meningkat 11x, bila diteruskan jadi precursor 19x, menjadi katoda 37x, bahkan 68 x bila jadi cell batere litium , yakni hingga di rantai nilai paling hilir. Sebelum smelter banyak berdiri (2014), nilai ekspor nikel Indonesia masih di bawah $ 1 milyar. Kini, setelah 50-an smelter beroperasi (2023), nilai ekspor nikel dan produk turunannya meningkat cepat, mencapai $ 35 milyar lebih, nilainya berlipat 30-an x. Nikel dan produk turunan yang diekspor itu bukan lagi bijih (ore) nikel, melainkan sudah berupa olahan dan pemurnian misalnya feronikel, slab hingga HRC dan CRC (ketiganya bahan setengah jadi dalam menghasilkan stainless steel); ataupun nickle matte, nickle sulfat hingga precursor katoda (ketiganya bahan setenga jadi untuk industri batere litium). Konsep peningkatan nilai tambah bukanlah sekadar teori di ruang vacuum, melainkan mesti tercermin dalam perluasan lapangan kerja, pajak ataupun  PNBP royalti bila itu menyangkut hasil pertambangan. Apa yang kita dapat; apa yang dirasakan rakyat? Patut dicermati, para investor smelter asing itu tidak wajib bayar royalti (10%). Royalti cuma wajib bagi penambang nikel. Mayoritas pengusaha smelter itu tidak menambang, tetapi membeli bijih dari  penambang (perusahaan lokal). Bila pengusaha smelter itu juga menambang nikel, akan kena royalti 2% dari nilai final produk smelternya. Peluang bagi Indonesia — yakni APBN kita — tinggal lagi berupa hasil pajak atas nilai tambah yang berlipat ganda dari hasil pengolahan dan pemurnian nikel di atas.Tetapi, para  investor smelter diberi tax-holiday (5 sd 20 tahun), bebas pajak selama jangka waktu itu, bergantung besaran nilai investasinya. Meski kabarnya hanya 2 dari 130-an smelter yang bebas pajak selama 20 tahun, ini perlu terus dicermati. Walhasil, penggalian dan pengolahan nikel besar-besaran itu bisa-bisa hanya memberi hasil “nol” besar -menurut kritik ekonom Faisal Basri. Mesti diakui, hilirisasi nikel yang sedang marak di Indonesia telah memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Dengan Tiongkok pun, Indonesia kini surplus neraca dagangnya. Tetapi itu sementara. Di mata para ekonom yang cermat, nilai ekspor nikel dan produk turunannya yang menembus  $ 30 milyar itu adalah nilai ekspor menurut konsep perhitungan PDB (Produk Domestika Bruto) Indonesia. Tetapi, bukan ekspor menurut konsep PNB (Produk Nasional Bruto) Indonesia. Jadi, memang nilai tambah itu terjadi di wilayah Indonesia, namun klaim nilai tambah itu bergantung pada siapa yang memiliki smelter—dalam hal ini mayoritas investor Tiongkok. Devisa hasil ekspor itu pada hakikatnya punya Tiongkok, bebas dibawanya pulang karena Indonesia menerapkan rezim devisa bebas. Penggalian dan pemanfaatan SDA kita harus mengikuti rambu-rambu dalam pasal 33 Konstitusi kita. Penerapannya mesti mengindahkan akal sehat, setidaknya gagasan Golden Rule-nya Hartwick-Solow. Indonesia masih punya sejumlah sumber daya geologi yang bernilai strategis dan berlimpah. Sudah waktunya kita hentikan debat kusir seputar manfaat nettonya. Lebih baik dievaluasi secara akademis menggunakan model Input-Output Table yang lazim dalam mengukur efek multplikasi suatu proyek pada sektor tertentu, terhadap kegiatan dan sektor-sektor lainnya. Siapa yang create value dan siapa yang capture value, jangan kita cuma gigit jari. Rezim pemerintahan yang diamanahi rakyat mesti diawasi, demi menjaga keberlangsungan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Siapa pengawasnya? Wakil rakyat di DPR, para aktivis, asosiasi atau kaum profesional di bidang terkait? Bagaimana bisa “berbunyi” bila para ketua umum partai duduk di kabinet, para ahli atau aktivis itu duduk di kursi komisaris perusahaan BUMN? Mungkin sudah semestinya rencana dan penyelenggaraan pemerintahan dalam koridor GBHN, yang ditetapkan rakyat (melalui musyawarah wakil rakyat, utusan daerah dan golongan) di MPR. Tetapi, kehendak rakyat di MPR itu seakan tidak ada lagi pintu masuknya. MPR dalam UUD1945 yang di amandemenen sudah tidak ampuh.  

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Sebaiknya Diganti (Bagian-1)

Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN KEBERADAAN PT Pertamina harusnya bisa menolong negara. Kesulitan keuangan negara mestinya bisa dibantu diatasi oleh Pertamina. Seharusnya Pertamina itu tampil menjadi sumber pemasukan utama dan terutama untuk negara. Namun yang terjadi hari ini pada Pertamina jutsru sebaliknya. Bikin susah pemerintah dan negara saja. Pertamina menjadi entitas negara yang menggerogoti negara tiada akhir. Tragisnya lagi, kewajiban Pertamina yang harus mebayar deviden kepada nergara tahun 2023 sekitar Rp 50 triliun, malah diminta untuk tidak dibayar dulu. Paling kurang ditunda dulu pembayaran deviden kepada negara. Alasan yang disampaikan Pertamina adalah karena besarnya Capital Expenditur yang dikeluarkan perseroan. Nicke Widyawati sebaiknya mengundurkan diri saja dari jabatan Dirut Pertamina. Daripada nanti diberhentikan dengan tidak hormat. Alasan Pertamina menunda pembayaran deviden itu benar-benar sangat konyol dan ngawur.  Alasan yang diduga sangat licik, picik. Alasan yang sangat tidak masuk akal dan cemen. Alasan Dirut Pertamina Nicke Widyawati ini sangat dungu dan dongo, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Nicke dan seluruh Direksi Pertamina sudah waktunya diberhentikan pemerintah. Lebih banyak membebani negara daripada membantu.   Selama ini Pertamina diduga sudah melakukan pemerasan kepada rakyat melalui penjualan harga BBM di dalam negeri yang sangat mahal. Eh, sekarang giliran negara yang diperas lagi oleh Pertamina. Janganlah heran, kalau civil society ada yang beranggapan Pertamina saat dipimpin oleh Direktur Utama Nicke Widyawati ini sudah seperti linta darah dan dracula pengisap darah rakyat. Kedua-duanya penghisap darah rakyat. Alasan Pertamina menunda pembayaran deviden tahun 2023 kepada negara, karena besarnya Capital Expenditur. Nicke Widyawati menganggarkan Capiltal Expenditur sebesar Rp 100 triliun. Angka dari sumber lagi mengatakan Capital Expenditur Peratmina itu diduga US$ 8,5 miliar dollar. Jika dikalikan kurs Rp 16.300 per dollar, maka Capital Expenditur Pertamina bisa mencapai Rp 138 trillin. Luar biasa angka Capital Expenditur yang dicanangkan Nicke Widyawati bersama Direksi PT Pertamina. Besaran Capital Expenditur Pertamini ini sangat wah dan menakjubkan, karena luar biasa besarnya. Wajar saja kalau sampai membuat civil society terperangah, heran, dan bertanya-tanya. Untuk apa saja kira-kira Capital Expenditur yang begitu besar, sekitar Rp 100 triliun lebih itu digunakan? Dipakai untuk belanja modal apa saja? Lalu hasil yang telah dicapai Pertamina apa dengan uang sebesar itu apa? Mungkinkah Komisaris dan Dikreksi Pertamina lagi pesta-pora dengan uang sebesar itu? Produksi minyak dari PT. Pertamina cuma naik 2.000 barel. Lalu Capital Expenditur yang besar itu dipakai untuk apa saja wahai Mbah Nicke Widyawati? Masa uang negara sebanyak itu hanya dipakai untuk menggali 800 sumur minyak? Masa sumur sebanyak itu cuma untuk menghasilkan 2.000 barel sih? Padahal anggaran yang dipakai untuk menggali setiap sumur terbilang sangat besar dan jumbo toh Mbak Nicke Widyawati?.Untuk menggali setiap sumur, Pertamina diduga mengeluarkan biaya yang bervariasi antara US$ 600.000 sampai US$ 2.000.000 dollar. Total Capital Expenditur yang dipakai Pertamina untuk menggali 800 sumur minyak itu antara US$ 480.000.000 sampai U$ 1,6 miliar dollar. Kalau dikalikan kurs yang berlaku sekarang, maka angkanya itu adalah Rp 6,240 triliun sampai Rp 26,06 triliun. Waduh, besar buanget Mbak Nicke? Masa sih uang sebanyak itu cuma menghasilkan 2.000 barel sih Mbak Nicke Widyawati? Kalau main-main dengan uang rakyat, yang jangan norak, ngawur, dungu dan dongo begitu dong? Jangan juga kaleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng gitu Mbak? Masa iya, Mbak Nicke Widyawati ngga kasian sama negara dan rakyat Indonesia? Sumur sebanyak 800 itu kalau dibagi dengan produksi kemampuan produksi Pertamina yang hanya bertambah 2.000 barel itu, maka setiap sumur hanya menghasilkan 2,5 barel lho Mbak Nicke Widyawati? Masa dengan uang yang diduga berkisar antara US$ 600.000 sampai US$ 2.000.000 setiap sumur itu hanya menghasilkan 2,5 barel 200 liter minyak  itu sih? Yang benar saja dong Mbah Nicke Widyawati ?Jangan norak gitulah.  Kalau setiap satu sumur dengan biaya besar itu hanya menghasilkan bisa 2,5 barel atau 200 liter minyak, maka apakah benar Pertamina punya 800 sumur itu? Ada atau tidak sumur-sumur itu sih? Kalau memang benar ada, maka isinya itu apakah minyak atau hanya air, lumpur dan kotoran lainnya? Sebagai perbandingan saja Mbak Nicke Widyawati, kalau sumur-sumurnya Exxon Mobil di Blok Cepu itu setiap sumur bisa menghasilkan 250 sampai 400 barel minyak lho? Masa sih sudah ngga punya malu dan risih sebagai Dirut Perrtamina? Mungkin sebaiknya Mbak Nicke Widyawati mundur sajalah dari jabatan sebagai Dirut Pertamina. Mundur saja secara sukararela dengan kesadaran sendiri yang tinggi, karena gagal, tidak mamupun membuat Pertamina lebih baik. Daripada nanti diberhentikan dengan tidak hormat, kan ngga enak lho Mbak Nicke. (bersambung).

Rahman Sabon: Viral Beras Sintetis Beracun Eks Bulog Tantang Integritas Kemenhan dan Bais TNI di Era Perang Asimetris

Jakarta, FNN - Dr. Rahman Sabon Nama Ketua Umum APT2PHI (Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia) menyoroti serius berita yang beredar viral di medsos soal ditemukan beras Bulog yang beracun.  Beras impor asal China itu ditemukan berlogo Bulog, terbuat dari bahan sintetis, bisa diontal-ontal menyerupai bola pingpong.  Di Provinsi Aceh,  seperti beredar di medsos, ada ibu-ibu sekarat lantaran mengkonsumsi beras impor sintetis asal China.  Berita mengejutkan seperti mimpi di siang bolong itu menyulut reaksi  Rahman. \"Berita yang sudah meluas menjadi konsumsi publik itu patut menjadi perhatian Kementerian Pertahanan dan Bais TNI, karena berkolerasi kuat dengan perang non militer dan terkait pertahanan negara di era perang asimetris,\" kata Alumnus Lemhanas RI  itu, Senin (9/10/2023).  Pemerhati masalah pangan dan pertahanan ini tergelitik heran dalam tanya: memangnya Ìndonesia ini sudah menghadapi kelaparan seperti di Ethopia? Apa dan bagaimana sih peran Bulog? Kok begini jadinya negeri agraris tongkat kayu dan batu jadi tanaman ini?  Rahman mengatakan, suburnya tanah di negeri ini (Indonesia) bisa menghasilkan padi minimal 5-6 ton tiap satu hektar (Ha) sawah.  Dengan keluasan areal sawah saat ini 10 juta Ha, maka seharusnya produksi padi dalam negeri 50-60 juta ton gabah.  Rahman mengkalkulasi, jika pada 2023 jumlah penduduk Indonesia 278 juta orang, sementara kebutuhan konsumsi perkapita 150 kg pertahun (Data BPS), maka  kebutuhan beras perkapita untuk 278 juta orang pertahun 41, 3 juta ton. Artinya, masih surplus stok  8,7.juta ton gabah. Akan tetapi, tanya Rahman, mengapa pemerintahan Joko Widodo tidak optimal melakukan pengadaan pembelian gabah dan beras petani dalam negeri, namun justru terus mengimpor setiap tahun?  Menurut Rahman, impor beras terus-menerus di era pemerintahan Jokowi, lantaran persoalan beras sebagai kebutuhan vital terkait \"perut rakyat\" sudah bermetamorfosis menjadi komoditas politik untuk cari untung: cuan.  Itu sebabnya pula, kata Rahman, pemerintah Jokowi tidak fokus dan tidak seriusi upaya meningkatkan produksi beras dalam negeri, kendati beras jelas pasarnya yang tentunya memberi keuntungan cukup bagi petani Indonesia. \"Selama 9 tahun berkuasa, mungkin Presiden Jokowi beranggapan, untuk apa harus susah payah memproduksi (beras) sendiri, yang, akhirnya mengambil jalan pintas mengimpor yang dianggapnya lebih murah,\" kata Rahman. Dengan nada sesal dia mengatakan, pada awal Oktober 2023 pemerintah memutuskan menunjuk Bulog mengimpor satu juta ton _long grain white rice_ dari China seperti dinyatakan oleh Presiden Jokowi. APT2PHI, kata dia, menemukan tiga indikator sumber  politisasi beras di era pemerintahan Jokowi yang membuat kehidupan petani padi tidak berubah, dan langgeng menjadi petani Gurem. Tiga indikator tersebut yaitu: Pertama, sektor produksi yang membuat ekonomi biaya tinggi  karena masalah pupuk mahal, irigasi tidak dirawat dengan baik  dan lahan pertanian berkurang, dialihfungsikan untuk industri dan perumahan.  Kedua, sektor konsumsi dimana pemerintah tidak mampu menstabilkan harga eceran yang terjangkau rakyat ,harga melambung tinggi dan operasi pasar Bulog gagal . Ketiga, sektor pemasaran terkait politisasi harga  ditentukan mafia pangan yang seharusnya diaplikasikan dalam harga dengan lembaga negara Perindag/Bulog. \"Tiga indikasi faktor ini di luar kekuasaan petani produsen,\" kata Rahman Sabon. Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara ini, pun merasa heran, bahwa menjelang Pemilu 2024 ditemukan beras sintetik plastik berlogo  Bulog di berbagai daerah Pulau Jawa dan di Aceh, Pulau Sumatera.  \"Apakah lembaga Bulog penyedia komoditi pangan sudah tidak aman dan menjadi ancaman kesehatan bagi rakyat Indonesia?\"  tukas Rahman. \"Ini \'kan masalah serius 278 juta nyawa rakyat!? Maka, saya minta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto  dan BAIS TNI  perlu mendalami kasus ini untuk segera melakukan investigasi. Hemat saya kasus ini bukan ancaman serangan , tetapi sudah merupakan perang non militer senjata biologis.Jangan sampai ada kolusi kepentingan politik dengan mempertaruhkan nyawa  rakyat Indonesia, karena kepentingan politik menjelang Pemilu 2024,\" kata Rahman. Menurutnya, dugaan tersebut mungkin saja terjadi, di tengah dengan  santernya  tentang berbondong-bondongnya imigran China menyerbu masuk ke berbagai wilayah Indonesia.  Kata Rahman, mudahnya para oligarki WNI China berbisnis dengan Bulog, dan menjadi pelaksana  importir beras satu juta ton dari China, merupakan cara mudah menangguk keuntungan bisnis dari impor beras  untuk membeli kekuasaan menjelang Pemilu 2024. \"Pelakunya adalah importir pangan beras dari kalangan oligarki 9 cacing naga WNI China,\" tandasnya. \"Hasil investigasi saya beberapa  waktu lalu di pabrik beras terbesar di Vietnam, Thailand, Kamboja dan Pakistan (Siam Rice dan Dong Thap), terkuak dan terakurasi bahwa mafia importir beras mendapatkan fee US$ 15 sampai US$20 perton.\" \"Dengan begitu, importir beras China sebanyak  satu juta ton pada 2023, praktis akan meraup keuntungan US$ 20 juta, \" pungkas Rahman Sabon Nama ***

Saat Ini Terjadi Pengkhianatan oleh Pemerintah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jakarta, FNN -  Pengkhianatan telah dilakukan oleh pemerintah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini. Pemerintah yang seharusnya melindungi warga, yang terjadi justru memusuhi rakyat, di mana yang paling sering terjadi adalah perlakukan terhadap masyarakat adat dalam rangka mengeksploitasi sumber daya alam. Hal ini disampaikan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Jend. TNI Purn. Gatot Nurmantyo dalam orasi ulang tahun ke-3 KAMI,  Selasa (05/09/2023) di Jakarta. Hadir dalam diskusi publik berjudul \"Perebutan Penguasaan SDA: Pendanaan Pilpres, Konflik, dan Kerusakan Lingkungan,\" antara lain Dr. H. MS Kaban, SE., MSi, (Menteri Kehutanan 2004-2009), Faisal Basri SE.,MA, (Ekonom), Ir. Yuyun Ismawati, M Sc. (Penasihat Senior Nexus3 Foundation), dan Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum (Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat). Gatot menegaskan pada Pasal 18 B ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa negara mengakui masyarakat hukum adat. \"Ini yang dulu membuat masyarakat adat bergabung ke NKRI dengan harapan mendapat perlindungan dari pemerintah. Namun yang terjadi sekarang pelanggaran oleh pemerintah atas pasal tersebut,\" tegasnya. Mantan Panglima TNI itu mencontohkan terjadinya pengkhianatan oleh pemerintah terhadap negara yakni banyaknya perusahaan besar yang mengklaim tanah-tanah yang bukan miliknya diklaim sebagai miliknya. Banyak sekali perusahaan besar yang sering memasang tulisan \"Ini Tanah milik PT\" yang sesungguhnya itu bukan miliknya. Akibatnya banyak masyarakat di kampung harus berurusan dengan polisi hanya karena melintasi tanah yang dipasang papan nama tersebut. Pada tahun 1997 kata Gatot pernah terjadi di Merauke bahwa ada perusahaan tekstil yang memasang papan nama \"Ini Tanah Texmaco\". Bagi Gatot, hal semacam ini adalah ironi. Oleh karena itu sekarang masyarakat adat harus  punya kesadaran untuk bisa mempertahankan lahan mereka. Perihal hilirisasi nikel, Gatot menilai kebijakan yang terjadi saat ini sama dengan era penjajahan Belanda. “Ini sama dengan penjajahan Belanda, nikel tidak boleh dijual keluar, hanya boleh ke Cina. Dulu hanya boleh dijual ke Belanda,” paparnya. Bangsa ini, lanjut Gatot sudah tersandera oleh kepentingan politik dan oligarki. “Bisnislah di politik maka akan cepat kembalinya. Pinjam uang ke oligarki, lalu ditukar dengan kebijakan. Peneliti Belanda mengatakan 62 persen anggota DPR adalah kartel,” tegasnya. Persekongkolan penguasa dan pengusaha, menurut analis komunikasi politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting lantaran tidak ada larangan untuk itu. Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang UU Pemilu tidak ada klarifikasi asal usul dana Pemilu termasuk jumlahnya. Sumber pendanaan Pilpres dimaksud, hanya menentukan kriteria, syarat, dan jumlah untuk sumber penerimaan yang berasal dari sumbangan. Sebaliknya, dana yang berasal dari pasangan capres/cawapres dan parpol pengusung tidak diatur kriteria dan batasan jumlahnya. Pada saat penetapan capres/cawapres tidak ada keharusan mengklarifkasi asal usul dari dana kampanye pilpres yang berasal dari pasangan calon dan parpol pengusung. “Parpol memiliki peluang memperbesar pundi-pundi pendanaan Pilpres yang berasal dari pasangan capres/cawapres dan partai pengusung. Sehingga dana haram pilpres  tidak bisa dilacak. Di sinilah oligarki ekonomi bisa menentukan siapa calon presiden yang dikehendakinya,” paparnya. Musibah bakal terjadi akibat dari hilirisasi yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan. Penasihat Senior Nexus3 Foundation, Ir. Yuyun Ismawati, M. Sc., menyatakan bahwa nikel ternyata bukan untuk baterai kendaraan listrik, akan tetapi untuk stainless steel. Hilirisasi nikel saat ini bukan untung, tetapi malah buntung. Alokasi dana kesehatan akibat pencemaran lingkungan di area sekitar pabrik jauh lebih besar bahkan BPJS bisa jebol untuk menangani penyakit tidak menular akibat pencemaran, seperti stunting, diabetes, dan obesitas. Anak-anak Indonesia, kata Yuyun banyak menderita sakit, born revoluted, lahir cacat akibat pencemaran. Mereka lahir dari rahim ibu yang sudah tercemar sejak hamil yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor. Bonus demografi yang digembargemborkan malah menjadi beban demokrasi Kualitas hidup manusia Indonesia yang buruk membuat usia bangsa Indonesia. Ekonom Faisal Basri menyebut angka harapan hidup Indonesia turun menjadi 57 tahun lebih rendah dari Timor Leste. Smelter penghasil polisi lingkungan. Hampir seluruh sumber daya alam (SDA) dikuasai oleh pemilik modal yang selama 30 tahun  sudah dijamin keuntungannya. “Ironisnya, mereka tidak malu bicara green energy, tapi mereka punya batubara. Manusia seperti ini harus dimusnahkan dari Indonesia,” katanya geram. Pemerintah diamanahi undang-undang agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, nyatanya hanya dinikmati segelintir orang dan menyisakan dampak lingkungan yang serius. “SDA nikel 99 persen diekspor ke Cina. Kita saat ini sudah SOS, berbahaya sekali. Kita sudah mengalami kesesatan dan membudakkan diri ke negara lain,” tegasnya. MS Kaban, Menteri Kehutanan 2004-2009 menegaskan rusaknya alam Indonesia terjadi karena kerusakan cara berpikir, di mana selama ini cara berpikir mereka lepas, padahal seharusnya berdasarkan konstitusi. Hari ini kata Kaban, pemerintah tidak hadir, karena mereka juga menjadi pelaku perusakan. Kaban mencontohkan adanya rekayasa oleh perusahaan besar seakan-akan ramah lingkungan dengan membuat etalase tanaman hijau. “Ada satu perusahaan asing menguasai lahan 34 ribu HA, pemilik satu satunya produksi sawit. Saham pemerintah 10 persen. Hanya dengan seluas 1,7 HA, perusahaan bikin tanaman hias, sebagai taman. Orang yang melihat pasti kagum. Ternyata tampilan itu hanya untuk pencitraan ke dunia internasional sebagai pelestarian lingkungan atas kebun sawit yang mereka kelola,” katanya geram. Di beberapa wilayah Indonesia, lanjut Kaban, akan segera terjadi gurun dan kenaikan suhu bumi. “Kita akan mengalami proses penggurunan. Paling parah Jawa Barat yang hutannya kurang dari 30 persen. Industri harus bisa menahan temperatur suhu bumi jangan sampai naik 3 persen dari sekarang,” pesannya. Sementara Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat mengaku ngeri melihat beban demografi yang bakal kita hadapi. Banyak kasus di daerah pertambangan di mana masyarakat selalu menjadi korban. Masyarakat adat digusur, tanah ulayat dikuasai perusahaan besar. Rancangan UU Hukum Adat yang belum disahkan membuat posisi Masyarakat adat sangat lemah. Padahal sudah ada sejak 17 tahun yang lalu. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dengan enteng mengatakan RUU tersebut masih tersesat di parlemen. Syafril Sjofyan, KAMI Jawa Barat mengatakan bahwa yang disebut Indonesia emas itu bohong. Yang benar Indonesia cemas. Ada ketamakan luar biasa dari penguasa dan pengusaha yang berambisi membabat semuanya. “Di Jabar,  cagar budaya yang dilindungi UU juga dibobol. Banyak titik kawasan lindung dijadikan obyek bisnis oleh konglomerat. Ada masjid di kawasan lindung dibongkar. Kelak semua adat akan dihancurkan. LBP dan orang-orang istana harus ditangkap,” katanya geram. Juru bicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi mengingatan bahwa masih ada waktu untuk berubah, bangkitkan kesadaran, jangan beri ruang politisi busuk untuk berkuasa. “Yang berbahan bakar batubara tidak hanya pembangit listrik, tetapi politik juga berbahan bakar batubara. Waspada,” pungkasnya. (sws).

Duit Devisa Ekspor Lari ke Mana?

Oleh Prof Dr Mukhaer Pakkana - Akademisi  KINERJA ekspor komoditas terutama berbasis ekstraktif masih surplus. Para eksportir itu meraup keuntungan superjumbo dari mengeruk sumberdaya alam kita. Mereka bersekongkol dengan investor asing. Tidak semata investor Cina, Jepang, Korea, tapi juga Negara-negara Barat. Lingkungan alam yang makin rusak, cuaca yang tidak bersahabat, tenaga kerja domestik termajirnalkan. Bahkan, rakyat makin merana, karena aksesnya terbatas ke sumberdaya-sumberdaya tersebut. Rakyat terkucilkan di kawasan kaya sumber daya alam.   Para eksploitator alam itu, nyaris telah meninggalkan ampas-ampas sumberdaya, yg tidak punya nilai ekonomis lagi. Mereka bergembira ria mengeruk keuntungan di tengah kebodohan kita dan penderitaan rakyat.   Permerintah keok alias lemah berhadapan dengan mereka, karena mereka ini digdaya. Mereka memiliki cuan dan mampu mendeterminasi hitam-putih wajah politik Tanah Air. Kasus teranyar, bagaimana PP 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang direncanakan berlaku akhir Agustus 2023 ini, proses pembuatannya penuh  misteri dan penuh lobi-lobi. PP ini mewajibkan paling sedikit 30% devisa hasil ekspor dari komoditas ekstraktif itu disimpan di bank domestik dan masuk ke sistem pencatatan keuangan Indonesia. Yang menarik, para eksportir itu masih memperoleh insentif menggiurkan. Misal, keringanan PPh jika devisa hasil ekspor itu di deposito di bank dalam negeri. Bayangkan, mereka hanya wajib menyimpan 30% plus keringan pajak. Harapan pemerintah, dgn PP dan insentif itu, paling tidak ada tambalan penambahan cadangan devisa US$60,9 miliar. Dgn begitu, cadangan devisa nasional akan terdongrak melebihi angka US$210 miliar, yg selama ini cadangan devisa kita malas bergerak naik, bahkan selalu tergerus.   Tapi anehnya, kebijakan PP yg sudah diteken itu disambut dingin oleh pasar. Sejatinya, PP itu menguatkan devisa dan mengokohkan kurs rupiah, karena bakal banyak cuan yg mengalir ke dalam negeri. Faktanya, kurs rupiah tidak mau beringsut kuat. Artinya, kemana devisa ekspor itu mengalir? Tentu, para eksportir sangat rasional dan culas, mengeruk hasil alam Indonesia, tapi keuntungannya di simpan di negeri asing, di negara-negara sorga pajak, tax haven,  tempat berlindung dari kewajiban pajak, karena mereka memperoleh fasilitas insentif dan keamanan.  Merujuk data Indonesia Intelligence Unit (CIIU) menemukan data mengejutkan. CIIU memperkirakan, tiap tahunnya ada sekitar Rp2.478 triliun atau US$ 167 miliar Dana Hasil Ekspor (DHE) dari eksportir asal Indonesia disembunyikan atau disimpan di sistem perbankan Singapura. Nilai itu diperoleh dari rerata nilai ekspor Indonesia sejak 2014 - 2022, dikurangi dengan estimasi jumlah dolar AS milik eksportir yang dikonversi ke Rupiah. Ini baru di Singapura. Belum lagi di simpan di Hongkong, Inggris, Panama, Swis, dan lainnya yg tentu jauh lebih empuk.  Mengapa hanya diwajibkan 30% bagi eksportir? Mengapa tidak ada tindakan tegas kepada mereka ini? Tentu angka 30% itu sudah kompromi dan sangat minimal. Makannya tidak memberi efek signifikan bagi kinerja ekonomi nasional, terutama dalam penguatan cadangan devisa dan kurs rupiah.  Memang bangsa ini selalu tergadai oleh para cukong. Perilaku ini tidak jauh beda imprealisme VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) perusahaan multinasional pertama di dunia, milik Belanda di zaman penjajahan. VOC mengeruk keuntungan berlipat-lipat, mengeksploitasi tenaga kerja, menghisap rakyat, dan menentukan hitam-putih wajah Hindia-Belanda. Sudah 78 tahun kemerdekaan kita, tapi tetap di sandera oleh VOC. Karena Negara kita memang sudah “dipenggal” oleh para oligarki ekonomi. (*)

Kebijakan Bobrok di Tangan Ahok

Sepanjang karier, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak tuntas menyelesaikan pekerjaannya. Ia kini diisukan menjabat Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dari jabatan sebelumnya Komisaris Utama, satu kebijakan yang tidak lazim. KABAR Ahok bakal diangkat menjadi Direktur Utama PT Pertamina semakin santer dibicarakan. Maklum segala hal yang menyangkut Ahok selalu menarik perhatian untuk disimak, bukan karena prestasinya, akan tetapi  karena kontroversinya. Publik khawatir, jika Ahok benar-benar menjadi Dirut Pertamina, maka kebangkrutan BUMN tersebut semakin cepat. Sejak menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019, tak ada prestasi yang bisa ditunjukkan oleh Ahok. Bahkan ketika itu, Ahok sudah mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina yang mencium gelagat kurang baik terhadap mantan terpidana penista agama itu. Namun Menteri BUMN Erick Thohir menggaransi bahwa Ahok adalah sosok yang tepat menjadi Komisaris Utama Pertamina. Saat itu, Erick Thohir sempat berkhutbah bahwa jajaran direksi BUMN harus memiliki ahlak yang baik. \"Kalo akhlaknya enggak bagus, apalagi ini amanah yang diberikan oleh kita semua termasuk saya dan presiden oleh rakyat, ini yang harus jadi bagian pertanggungjawaban mereka sebagai pimpinan,\" jelas Erick. Erick tidak mau direksi BUMN tidak memiliki empati dalam arti perusahaan tidak baik, tapi gaya hidupnya tetap mewah. Tentang sosok Ahok, juga diperkuat oleh Ekonom Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah yang menilai posisi komisaris utama tersebut sangatlah tepat untuk Ahok. Piter menerangkan, jabatan Ahok sebagai komisaris utama akan memegang peranan penting untuk melalukan pengawasan terhadap Pertamina ke depan. Posisi Komut sangat menentukan di BUMN besar seperti Pertamina. Banyak keputusan penting misalnya terkait belanja modal yang nilainya sangat besar harus melalui persetujuan Komut. Namun setelah empat tahun berkuasa di Pertamina, Ahok justru banyak belangnya. Pakar ekonomi energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, kegagalan duo Nicke-Ahok, bukan saja tercermin dari banyaknya kecelakaan aset Pertamina, terakhir kebakaran Depo Plumpang yang menewaskan 19 orang. Namun ada perkara lain yang cukup serius. Yakni, cabutnya Air Products & Chemical Inc (APCI) menjalin kerja sama dengan Pertamina dan Bukit Asam dalam menggarap proyek gasifikasi batubara. “Kementerian ESDM memastikan APCI keluar dari proyek kerja sama gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME), bekerja sama dengan PT Pertamina dan PT Bukit Asam. Gasifikasi batu bara ini amat penting dan startegis bagi Indonesia, tidak saja untuk mengubah energi kotor batu bara menjadi energi bersih gas, tetapi juga digadang-gadang menjadi subtitusi LPG, yang konten impor dan subsidi sangat besar,” beber Fahmy, Jakarta, Rabu (15/3/2023) dikutip dari tempo.co. Ketidakbecusan negosiasi Pertamina dalam menggolkan proyek atau investasi besar, menurut catatan Fahmy, tidak hanya sekali ini saja. Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sempat marah besar atas kegagalan Pertamina dalam negoisiasi pembelian minyak mentah murah dari Rusia. “Pertamina juga gagal dalam negoisasi dengan ENI, perusahaan multinasional Italia dalam pengembangan Kilang Minyak Ramah Lingkungan (green refinery). Awalnya, kilang ramah lingkumngan pencapaian Pertamina yang menggunakan Minyak Sawit akan dibangun di Plaju Indonesia dan Italia untuk menghasilkan B-100, yang kini baru mencapai B-35,” ungkapnya. Tidak berhenti di situ, lanjut Fahmy, Pertamina juga gagal dalam negosiasi pengembangan Proyek Kilang Minyak, yang menjadi Instruksi Presiden Joko Widodo sejak periode pertama pemerintahaanya. Salah satunya adalah kegagalan negoisisasi antara Pertamina dengan Saudi Aramco, perusahaan minyak nasional Arab Saudi untuk pembangunan proyek peningkatan Kapasitas Kilkang (RDMP) Cilacap. “Terlepas dari penyebabnya yang beragam, kegagalan negoisasi beruntun tersebut mengindikasikan bahwa Pertamina memang tidak becus urus negoisasi kerjasama internasional,” kata Fahmy. “Barangkali kegagalan-demi-kegagalan negoisasi itu berdampak terhadap kinerja bisnis Pertamina, yang berpotensi mengurangi setoran deviden kepada negara. Namun, kegagalan Pertamina dalam menerapkan sistim keamanan Depo Pertamina Plumpang, harus merenggut sejumlah korban nyawa dan luka bakar bagi rakyat tidak berdosa, merupakan kegagalan fatal, yang harus dipertanggungjawababkan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Pertamina, tidak hanya memecat Direktur Penunjang Bisnis Pertamina,” pungkasnya. Penilian kritis juga disampaikan oleh pengamat energi DR. Marwan Batubara (Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRRES). Marwan  mengatakan bahwa Ahok adalah sosok pejabat yang jauh dari akhlak baik, sebagaimana disyaratkan oleh Erick Thohir. Ahok suka korupsi, perilakunya bobrok, dan kata-katanya kotor. Soal korupsi, semua alat buktinya itu sudah lebih dari cukup, tetapi Ahok masih aman melenggang, karena dilindungi secara zalim oleh KPK. “Dia aman, mungkin tekanan dari pemerintah, maka Ahok itu bisa bebas,\" kata Marwan. Oleh karena itu, tegas Marwan pencalonan Ahok menjadi Dirut Pertamina harus ditolak dengan keras. Menurut Marwan, Ahok jauh lebih pantas masuk penjara dibanding menjadi Dirut Pertamina. Dia terduga koruptor ratusan miliar rupiah dn wajib masuk bui. Sementara itu Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi menyesalkan cara Jokowi mengelola negeri ini yang cenderung semaunya sendiri. Presiden Joko Widodo (melalui pembantunya Menteri BUMN) jangan terus menabrak rasa kepatutan dan keadilan, melindungi dan memberikan jabatan untuk para koruptor hanya karena kedekatan dengan dirinya. Menteri BUMN, Erick Thohir disarankan untuk tidak mengangkat orang yang diduga telah melakukan korupsi menjadi Dirut ataupun jabatan lainnya, apalagi kalau diduga ada niat akan menempatkan seseorang sekadar akan dijadikan alat buldoser keuangan memperkuat dirinya menghadapi Pilpres . Jika Ahok benar dijadikan sebagai Dirut Pertamina, hal tersebut bukan hanya akan mengusik rasa keadilan masyarakat, tetapi rezim ini menjadi bagian para koruptor untuk saling berbagi dan melindungi. \"Apalagi Pertamina itu 100 persen masih punya negara dan menjalankan tugas konstitusional. Jadi tugas konstitusional kalau dikelola, dipimpin pengelolaannya oleh terduga koruptor,  hanya akan membawa kerusakan dan kehancuran  Korupsi yang sudah merajalela, apabila sudah berkolaborasi dan bersenyawa dengan kekuasaan,  jabatan akan diperjualbelikan  tanpa peduli siapa yang akan diberi amanahnya. Hentikan slogan \"I am the law - saya adalah hukum dan I\'etat, c\'est moi - negara adalah saya\" , stop memberikan jabatan terkait keselamatan negara dan hajat orang banyak (masyarakat) diserahkan kepada orang yang sudah terindikasi memiliki kepribadian yang berwatak tidak amanah.  Hentikan adanya rencana akan menyerahkan jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Ahok, lebih besar madlarat nya dari pada manfaatnya. “Jika hukum ditransaksikan, maka keadilan tergadaikan. Jika hukum tunduk pada politik, maka kehormatan kekuasaan akan menghilang, kedepan hanya akan terjadi praktek kebijakan yang bengis, liar dan mengabaikan rasa keadilan,” paparnya. Sutoyo menyarankan agar masyarakat lebih waspada terhadap kebijakan yang ditempuh rezim ini. Hentikan rencana menteri BUMN akan menempatkan Ahok menempati jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina.  Akan lebih pantas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diadili oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas berbagai macam persoalan. Jauh lebih pantas untuk Ahok itu diadili, karena berbagai kasus korupsi yang sudah dia lakukan, bukan justru dilindungi bahkan diberi posisi yang  membahayakan negara. Dalam catatan FNN, jejak Ahok sejak di Bangka Belitung sudah penuh kontroversi. Ia tidak tuntas mengemban amanah dan gemar gonta-ganti partai politik. Ahok pertama kali berpolitik dengan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) dan menjadi anggota DPRD Belitung Timur periode 2004-2009.Tak lama duduk di DPRD Belitung Timur, Ahok maju ke Pilkada Belitung Timur pada 2005 berduet dengan Khairul Effendi, terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur. Tak sampai menyelesaikan masa baktinya, pada 2007 Ahok mengundurkan diri dan maju dalam Pilgub Bangka Belitung, namun ia gagal.Gagal di Pilgub Bangka Belitung, Ahok kembali maju sebagai caleg dan terpilih menjadi anggota DPR RI pada 2009 menggunakan kendaraan Partai Golkar. Ia pun duduk di Komisi II DPR RI. Lagi-lagi, ia tak sampai tuntas. Menjelang Pilgub DKI 2012, ia mengundurkan diri dari Golar. Keputusannya membuat kesal petinggi Golkar. Ia sempat luntang-lantung di DPR bahkan konon tak diberi kursi oleh Partai Golkar, hingga akhirnya ia bergabung ke Partai Gerindra. Singkat cerita, Jokowi-Ahok menang Pilgub DKI tahun 2014.Di kemudian hari, Jokowi maju di Pilpres 2014 berpasangan dengan Jusuf Kalla. Karier politik Ahok makin meroket dengan menjadi Gubernur DKI Jakarta menempati kursi Jokowi. Ia kemudian didampingi Djarot Saiful Hidayat sebagai Wagub DKI. Di tengah jalan, terjadi dinamika politik yang lagi-lagi membuat Ahok akhirnya mundur dari Gerindra.Ahok-Djarot kemudian melanjutkan langkah politik berpasangan di Pilgub DKI 2017. Ahok-Djarot didukung oleh PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura. Panasnya suhu politik memuncak mendekati pengujung 2016. Sampai kemudian, dalam sebuah kunjungan ke Kepulauan Seribu Ahok, menyinggung tentang Surat Al-Maidah. Setelah itu, Ahok dilaporkan atas dugaan penistaan agama.Akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Mei 2017, menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu tersebut. Usai menjalani penjara selama 2 tahun, Ahok malah dihadiahi jabatan Komisrais Utama PT Pertamina hingga kini. Setelah berjalan hamper 4 tahun, Ahok kini diisukan menjadi Direktr Utama Pertamina.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons isu pergantian komisaris dan direksi PT Pertamina (Persero). Termasuk isu soal Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan ditunjuk menjadi direktur utama perusahaan minyak tersebut. Isu pergantian sempat muncul usai Erick memanggil Ahok dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Kamis (20/7) kemarin. Menurut Erick tour of duty atau pergantian posisi atau jabatan bisa dan biasa saja terjadi. Namun, ia menegaskan keputusan mengganti direksi dan komisaris Pertamina sama sekali belum diputuskan. Erick menambahkan pemanggilan Ahok dan Nicke sejatinya bukan untuk mendiskusikan rencana pergantian itu, melainkan terkait tragedi kebakaran Depo Plumpang beberapa waktu lalu. Pertemuan dilakukan kata Erick untuk menyamakan persepsi soal pemindahan depo tersebut. Kabar yang beredar, penggantian Nicke Widyawati lantaran sebagai Dirut Pertamina ia tak segera merespons keinginan Jokowi untuk memindahkan kantor pusatnya ke kawasan pesisir Teluk Balikpapan yang menjadi gerbang ibu kota negara (IKN). Entahlah. (sws). 

Cegat Ahok Sebagai Dirut Pertamina

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  JIKA hukum ditransaksikan, maka keadilan tergadaikan. Jika hukum tunduk pada politik, maka kehormatan kekuasaan akan menghilang, kedepan hanya akan terjadi praktek kebijakan yang bengis, liar dan mengabaikan rasa keadilan. Hentikan rencana menteri BUMN akan menempatkan Ahok menempati jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina.  Akan lebih pantas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diadili oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas berbagai macam persoalan. Jauh lebih pantas untuk Ahok itu diadili, karena berbagai kasus korupsi yang sudah dia lakukan, bukan justru dilindungi bahkan diberi posisi yang  bahayakan negara. DR. Marwan Batubara (Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres),  mengatakan bahwa \"alat buktinya itu sudah lebih dari cukup. Jadi karena dilindungi secara zalim saja oleh KPK dan mungkin tekanan dari pemerintah maka Ahok itu bisa bebas\". Presiden Joko Widodo (melalui pembantunya Menteri BUMN) jangan terus menabrak rasa kepatutan dan keadilan, melindungi dan memberikan jabatan untuk para koruptor hanya karena kedekatan dengan dirinya. Menteri BUMN, Erick Thohir untuk tidak mengangkat orang yang diduga telah melakukan korupsi menjadi Dirut ataupun jabatan lainnya, apalagi kalau diduga ada niat akan menempatkan seseorang sekedar akan dijadikan alat buldoser keuangan memperkuat dirinya menghadapi Pilpres . Jika Ahok benar dijadikan sebagai Dirut Pertamina, hal tersebut bukan hanya akan mengusik rasa keadilan masyarakat, tetapi rezim ini menjadi bagian para koruptor untuk saling berbagi dan melindungi. \"Apalagi Pertamina itu 100 persen masih punya negara dan menjalankan tugas konstitusional. Jadi tugas konstitusional kalau dikelola, dipimpin pengelolaannya oleh terduga koruptor,  hanya akan membawa kerusakan dan kehancuran  Korupsi yang sudah merajalela, apabila sudah berkolaborasi dan bersenyawa dengan kekuasaan,  jabatan akan diperjualbelikan  tanpa peduli siapa yang akan diberi amanahnya. Hentikan slogan \"I am the law - saya adalah hukum dan I\'etat, c\'est moi - negara adalah saya\" , stop memberikan jabatan terkait keselamatan negara dan hajat orang banyak ( masyarakat ) diserahkan kepada orang yang sudah terindikasi memiliki kepribadian yang berwatak tidak amanah.  Hentikan adanya rencana akan menyerahkan jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Ahok, lebih besar madlarat nya dari pada manfaatnya. ***