ENERGI
Duit Devisa Ekspor Lari ke Mana?
Oleh Prof Dr Mukhaer Pakkana - Akademisi KINERJA ekspor komoditas terutama berbasis ekstraktif masih surplus. Para eksportir itu meraup keuntungan superjumbo dari mengeruk sumberdaya alam kita. Mereka bersekongkol dengan investor asing. Tidak semata investor Cina, Jepang, Korea, tapi juga Negara-negara Barat. Lingkungan alam yang makin rusak, cuaca yang tidak bersahabat, tenaga kerja domestik termajirnalkan. Bahkan, rakyat makin merana, karena aksesnya terbatas ke sumberdaya-sumberdaya tersebut. Rakyat terkucilkan di kawasan kaya sumber daya alam. Para eksploitator alam itu, nyaris telah meninggalkan ampas-ampas sumberdaya, yg tidak punya nilai ekonomis lagi. Mereka bergembira ria mengeruk keuntungan di tengah kebodohan kita dan penderitaan rakyat. Permerintah keok alias lemah berhadapan dengan mereka, karena mereka ini digdaya. Mereka memiliki cuan dan mampu mendeterminasi hitam-putih wajah politik Tanah Air. Kasus teranyar, bagaimana PP 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang direncanakan berlaku akhir Agustus 2023 ini, proses pembuatannya penuh misteri dan penuh lobi-lobi. PP ini mewajibkan paling sedikit 30% devisa hasil ekspor dari komoditas ekstraktif itu disimpan di bank domestik dan masuk ke sistem pencatatan keuangan Indonesia. Yang menarik, para eksportir itu masih memperoleh insentif menggiurkan. Misal, keringanan PPh jika devisa hasil ekspor itu di deposito di bank dalam negeri. Bayangkan, mereka hanya wajib menyimpan 30% plus keringan pajak. Harapan pemerintah, dgn PP dan insentif itu, paling tidak ada tambalan penambahan cadangan devisa US$60,9 miliar. Dgn begitu, cadangan devisa nasional akan terdongrak melebihi angka US$210 miliar, yg selama ini cadangan devisa kita malas bergerak naik, bahkan selalu tergerus. Tapi anehnya, kebijakan PP yg sudah diteken itu disambut dingin oleh pasar. Sejatinya, PP itu menguatkan devisa dan mengokohkan kurs rupiah, karena bakal banyak cuan yg mengalir ke dalam negeri. Faktanya, kurs rupiah tidak mau beringsut kuat. Artinya, kemana devisa ekspor itu mengalir? Tentu, para eksportir sangat rasional dan culas, mengeruk hasil alam Indonesia, tapi keuntungannya di simpan di negeri asing, di negara-negara sorga pajak, tax haven, tempat berlindung dari kewajiban pajak, karena mereka memperoleh fasilitas insentif dan keamanan. Merujuk data Indonesia Intelligence Unit (CIIU) menemukan data mengejutkan. CIIU memperkirakan, tiap tahunnya ada sekitar Rp2.478 triliun atau US$ 167 miliar Dana Hasil Ekspor (DHE) dari eksportir asal Indonesia disembunyikan atau disimpan di sistem perbankan Singapura. Nilai itu diperoleh dari rerata nilai ekspor Indonesia sejak 2014 - 2022, dikurangi dengan estimasi jumlah dolar AS milik eksportir yang dikonversi ke Rupiah. Ini baru di Singapura. Belum lagi di simpan di Hongkong, Inggris, Panama, Swis, dan lainnya yg tentu jauh lebih empuk. Mengapa hanya diwajibkan 30% bagi eksportir? Mengapa tidak ada tindakan tegas kepada mereka ini? Tentu angka 30% itu sudah kompromi dan sangat minimal. Makannya tidak memberi efek signifikan bagi kinerja ekonomi nasional, terutama dalam penguatan cadangan devisa dan kurs rupiah. Memang bangsa ini selalu tergadai oleh para cukong. Perilaku ini tidak jauh beda imprealisme VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) perusahaan multinasional pertama di dunia, milik Belanda di zaman penjajahan. VOC mengeruk keuntungan berlipat-lipat, mengeksploitasi tenaga kerja, menghisap rakyat, dan menentukan hitam-putih wajah Hindia-Belanda. Sudah 78 tahun kemerdekaan kita, tapi tetap di sandera oleh VOC. Karena Negara kita memang sudah “dipenggal” oleh para oligarki ekonomi. (*)
Kebijakan Bobrok di Tangan Ahok
Sepanjang karier, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak tuntas menyelesaikan pekerjaannya. Ia kini diisukan menjabat Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dari jabatan sebelumnya Komisaris Utama, satu kebijakan yang tidak lazim. KABAR Ahok bakal diangkat menjadi Direktur Utama PT Pertamina semakin santer dibicarakan. Maklum segala hal yang menyangkut Ahok selalu menarik perhatian untuk disimak, bukan karena prestasinya, akan tetapi karena kontroversinya. Publik khawatir, jika Ahok benar-benar menjadi Dirut Pertamina, maka kebangkrutan BUMN tersebut semakin cepat. Sejak menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019, tak ada prestasi yang bisa ditunjukkan oleh Ahok. Bahkan ketika itu, Ahok sudah mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina yang mencium gelagat kurang baik terhadap mantan terpidana penista agama itu. Namun Menteri BUMN Erick Thohir menggaransi bahwa Ahok adalah sosok yang tepat menjadi Komisaris Utama Pertamina. Saat itu, Erick Thohir sempat berkhutbah bahwa jajaran direksi BUMN harus memiliki ahlak yang baik. \"Kalo akhlaknya enggak bagus, apalagi ini amanah yang diberikan oleh kita semua termasuk saya dan presiden oleh rakyat, ini yang harus jadi bagian pertanggungjawaban mereka sebagai pimpinan,\" jelas Erick. Erick tidak mau direksi BUMN tidak memiliki empati dalam arti perusahaan tidak baik, tapi gaya hidupnya tetap mewah. Tentang sosok Ahok, juga diperkuat oleh Ekonom Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah yang menilai posisi komisaris utama tersebut sangatlah tepat untuk Ahok. Piter menerangkan, jabatan Ahok sebagai komisaris utama akan memegang peranan penting untuk melalukan pengawasan terhadap Pertamina ke depan. Posisi Komut sangat menentukan di BUMN besar seperti Pertamina. Banyak keputusan penting misalnya terkait belanja modal yang nilainya sangat besar harus melalui persetujuan Komut. Namun setelah empat tahun berkuasa di Pertamina, Ahok justru banyak belangnya. Pakar ekonomi energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, kegagalan duo Nicke-Ahok, bukan saja tercermin dari banyaknya kecelakaan aset Pertamina, terakhir kebakaran Depo Plumpang yang menewaskan 19 orang. Namun ada perkara lain yang cukup serius. Yakni, cabutnya Air Products & Chemical Inc (APCI) menjalin kerja sama dengan Pertamina dan Bukit Asam dalam menggarap proyek gasifikasi batubara. “Kementerian ESDM memastikan APCI keluar dari proyek kerja sama gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME), bekerja sama dengan PT Pertamina dan PT Bukit Asam. Gasifikasi batu bara ini amat penting dan startegis bagi Indonesia, tidak saja untuk mengubah energi kotor batu bara menjadi energi bersih gas, tetapi juga digadang-gadang menjadi subtitusi LPG, yang konten impor dan subsidi sangat besar,” beber Fahmy, Jakarta, Rabu (15/3/2023) dikutip dari tempo.co. Ketidakbecusan negosiasi Pertamina dalam menggolkan proyek atau investasi besar, menurut catatan Fahmy, tidak hanya sekali ini saja. Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sempat marah besar atas kegagalan Pertamina dalam negoisiasi pembelian minyak mentah murah dari Rusia. “Pertamina juga gagal dalam negoisasi dengan ENI, perusahaan multinasional Italia dalam pengembangan Kilang Minyak Ramah Lingkungan (green refinery). Awalnya, kilang ramah lingkumngan pencapaian Pertamina yang menggunakan Minyak Sawit akan dibangun di Plaju Indonesia dan Italia untuk menghasilkan B-100, yang kini baru mencapai B-35,” ungkapnya. Tidak berhenti di situ, lanjut Fahmy, Pertamina juga gagal dalam negosiasi pengembangan Proyek Kilang Minyak, yang menjadi Instruksi Presiden Joko Widodo sejak periode pertama pemerintahaanya. Salah satunya adalah kegagalan negoisisasi antara Pertamina dengan Saudi Aramco, perusahaan minyak nasional Arab Saudi untuk pembangunan proyek peningkatan Kapasitas Kilkang (RDMP) Cilacap. “Terlepas dari penyebabnya yang beragam, kegagalan negoisasi beruntun tersebut mengindikasikan bahwa Pertamina memang tidak becus urus negoisasi kerjasama internasional,” kata Fahmy. “Barangkali kegagalan-demi-kegagalan negoisasi itu berdampak terhadap kinerja bisnis Pertamina, yang berpotensi mengurangi setoran deviden kepada negara. Namun, kegagalan Pertamina dalam menerapkan sistim keamanan Depo Pertamina Plumpang, harus merenggut sejumlah korban nyawa dan luka bakar bagi rakyat tidak berdosa, merupakan kegagalan fatal, yang harus dipertanggungjawababkan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Pertamina, tidak hanya memecat Direktur Penunjang Bisnis Pertamina,” pungkasnya. Penilian kritis juga disampaikan oleh pengamat energi DR. Marwan Batubara (Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRRES). Marwan mengatakan bahwa Ahok adalah sosok pejabat yang jauh dari akhlak baik, sebagaimana disyaratkan oleh Erick Thohir. Ahok suka korupsi, perilakunya bobrok, dan kata-katanya kotor. Soal korupsi, semua alat buktinya itu sudah lebih dari cukup, tetapi Ahok masih aman melenggang, karena dilindungi secara zalim oleh KPK. “Dia aman, mungkin tekanan dari pemerintah, maka Ahok itu bisa bebas,\" kata Marwan. Oleh karena itu, tegas Marwan pencalonan Ahok menjadi Dirut Pertamina harus ditolak dengan keras. Menurut Marwan, Ahok jauh lebih pantas masuk penjara dibanding menjadi Dirut Pertamina. Dia terduga koruptor ratusan miliar rupiah dn wajib masuk bui. Sementara itu Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi menyesalkan cara Jokowi mengelola negeri ini yang cenderung semaunya sendiri. Presiden Joko Widodo (melalui pembantunya Menteri BUMN) jangan terus menabrak rasa kepatutan dan keadilan, melindungi dan memberikan jabatan untuk para koruptor hanya karena kedekatan dengan dirinya. Menteri BUMN, Erick Thohir disarankan untuk tidak mengangkat orang yang diduga telah melakukan korupsi menjadi Dirut ataupun jabatan lainnya, apalagi kalau diduga ada niat akan menempatkan seseorang sekadar akan dijadikan alat buldoser keuangan memperkuat dirinya menghadapi Pilpres . Jika Ahok benar dijadikan sebagai Dirut Pertamina, hal tersebut bukan hanya akan mengusik rasa keadilan masyarakat, tetapi rezim ini menjadi bagian para koruptor untuk saling berbagi dan melindungi. \"Apalagi Pertamina itu 100 persen masih punya negara dan menjalankan tugas konstitusional. Jadi tugas konstitusional kalau dikelola, dipimpin pengelolaannya oleh terduga koruptor, hanya akan membawa kerusakan dan kehancuran Korupsi yang sudah merajalela, apabila sudah berkolaborasi dan bersenyawa dengan kekuasaan, jabatan akan diperjualbelikan tanpa peduli siapa yang akan diberi amanahnya. Hentikan slogan \"I am the law - saya adalah hukum dan I\'etat, c\'est moi - negara adalah saya\" , stop memberikan jabatan terkait keselamatan negara dan hajat orang banyak (masyarakat) diserahkan kepada orang yang sudah terindikasi memiliki kepribadian yang berwatak tidak amanah. Hentikan adanya rencana akan menyerahkan jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Ahok, lebih besar madlarat nya dari pada manfaatnya. “Jika hukum ditransaksikan, maka keadilan tergadaikan. Jika hukum tunduk pada politik, maka kehormatan kekuasaan akan menghilang, kedepan hanya akan terjadi praktek kebijakan yang bengis, liar dan mengabaikan rasa keadilan,” paparnya. Sutoyo menyarankan agar masyarakat lebih waspada terhadap kebijakan yang ditempuh rezim ini. Hentikan rencana menteri BUMN akan menempatkan Ahok menempati jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina. Akan lebih pantas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diadili oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas berbagai macam persoalan. Jauh lebih pantas untuk Ahok itu diadili, karena berbagai kasus korupsi yang sudah dia lakukan, bukan justru dilindungi bahkan diberi posisi yang membahayakan negara. Dalam catatan FNN, jejak Ahok sejak di Bangka Belitung sudah penuh kontroversi. Ia tidak tuntas mengemban amanah dan gemar gonta-ganti partai politik. Ahok pertama kali berpolitik dengan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) dan menjadi anggota DPRD Belitung Timur periode 2004-2009.Tak lama duduk di DPRD Belitung Timur, Ahok maju ke Pilkada Belitung Timur pada 2005 berduet dengan Khairul Effendi, terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur. Tak sampai menyelesaikan masa baktinya, pada 2007 Ahok mengundurkan diri dan maju dalam Pilgub Bangka Belitung, namun ia gagal.Gagal di Pilgub Bangka Belitung, Ahok kembali maju sebagai caleg dan terpilih menjadi anggota DPR RI pada 2009 menggunakan kendaraan Partai Golkar. Ia pun duduk di Komisi II DPR RI. Lagi-lagi, ia tak sampai tuntas. Menjelang Pilgub DKI 2012, ia mengundurkan diri dari Golar. Keputusannya membuat kesal petinggi Golkar. Ia sempat luntang-lantung di DPR bahkan konon tak diberi kursi oleh Partai Golkar, hingga akhirnya ia bergabung ke Partai Gerindra. Singkat cerita, Jokowi-Ahok menang Pilgub DKI tahun 2014.Di kemudian hari, Jokowi maju di Pilpres 2014 berpasangan dengan Jusuf Kalla. Karier politik Ahok makin meroket dengan menjadi Gubernur DKI Jakarta menempati kursi Jokowi. Ia kemudian didampingi Djarot Saiful Hidayat sebagai Wagub DKI. Di tengah jalan, terjadi dinamika politik yang lagi-lagi membuat Ahok akhirnya mundur dari Gerindra.Ahok-Djarot kemudian melanjutkan langkah politik berpasangan di Pilgub DKI 2017. Ahok-Djarot didukung oleh PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura. Panasnya suhu politik memuncak mendekati pengujung 2016. Sampai kemudian, dalam sebuah kunjungan ke Kepulauan Seribu Ahok, menyinggung tentang Surat Al-Maidah. Setelah itu, Ahok dilaporkan atas dugaan penistaan agama.Akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Mei 2017, menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu tersebut. Usai menjalani penjara selama 2 tahun, Ahok malah dihadiahi jabatan Komisrais Utama PT Pertamina hingga kini. Setelah berjalan hamper 4 tahun, Ahok kini diisukan menjadi Direktr Utama Pertamina.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons isu pergantian komisaris dan direksi PT Pertamina (Persero). Termasuk isu soal Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan ditunjuk menjadi direktur utama perusahaan minyak tersebut. Isu pergantian sempat muncul usai Erick memanggil Ahok dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Kamis (20/7) kemarin. Menurut Erick tour of duty atau pergantian posisi atau jabatan bisa dan biasa saja terjadi. Namun, ia menegaskan keputusan mengganti direksi dan komisaris Pertamina sama sekali belum diputuskan. Erick menambahkan pemanggilan Ahok dan Nicke sejatinya bukan untuk mendiskusikan rencana pergantian itu, melainkan terkait tragedi kebakaran Depo Plumpang beberapa waktu lalu. Pertemuan dilakukan kata Erick untuk menyamakan persepsi soal pemindahan depo tersebut. Kabar yang beredar, penggantian Nicke Widyawati lantaran sebagai Dirut Pertamina ia tak segera merespons keinginan Jokowi untuk memindahkan kantor pusatnya ke kawasan pesisir Teluk Balikpapan yang menjadi gerbang ibu kota negara (IKN). Entahlah. (sws).
Cegat Ahok Sebagai Dirut Pertamina
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih JIKA hukum ditransaksikan, maka keadilan tergadaikan. Jika hukum tunduk pada politik, maka kehormatan kekuasaan akan menghilang, kedepan hanya akan terjadi praktek kebijakan yang bengis, liar dan mengabaikan rasa keadilan. Hentikan rencana menteri BUMN akan menempatkan Ahok menempati jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina. Akan lebih pantas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diadili oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas berbagai macam persoalan. Jauh lebih pantas untuk Ahok itu diadili, karena berbagai kasus korupsi yang sudah dia lakukan, bukan justru dilindungi bahkan diberi posisi yang bahayakan negara. DR. Marwan Batubara (Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres), mengatakan bahwa \"alat buktinya itu sudah lebih dari cukup. Jadi karena dilindungi secara zalim saja oleh KPK dan mungkin tekanan dari pemerintah maka Ahok itu bisa bebas\". Presiden Joko Widodo (melalui pembantunya Menteri BUMN) jangan terus menabrak rasa kepatutan dan keadilan, melindungi dan memberikan jabatan untuk para koruptor hanya karena kedekatan dengan dirinya. Menteri BUMN, Erick Thohir untuk tidak mengangkat orang yang diduga telah melakukan korupsi menjadi Dirut ataupun jabatan lainnya, apalagi kalau diduga ada niat akan menempatkan seseorang sekedar akan dijadikan alat buldoser keuangan memperkuat dirinya menghadapi Pilpres . Jika Ahok benar dijadikan sebagai Dirut Pertamina, hal tersebut bukan hanya akan mengusik rasa keadilan masyarakat, tetapi rezim ini menjadi bagian para koruptor untuk saling berbagi dan melindungi. \"Apalagi Pertamina itu 100 persen masih punya negara dan menjalankan tugas konstitusional. Jadi tugas konstitusional kalau dikelola, dipimpin pengelolaannya oleh terduga koruptor, hanya akan membawa kerusakan dan kehancuran Korupsi yang sudah merajalela, apabila sudah berkolaborasi dan bersenyawa dengan kekuasaan, jabatan akan diperjualbelikan tanpa peduli siapa yang akan diberi amanahnya. Hentikan slogan \"I am the law - saya adalah hukum dan I\'etat, c\'est moi - negara adalah saya\" , stop memberikan jabatan terkait keselamatan negara dan hajat orang banyak ( masyarakat ) diserahkan kepada orang yang sudah terindikasi memiliki kepribadian yang berwatak tidak amanah. Hentikan adanya rencana akan menyerahkan jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Ahok, lebih besar madlarat nya dari pada manfaatnya. ***
Kejahatan Terencana, Cucu Pertamina di Singapura Berpotensi Alami Kerugian Rp 2 Triliun (Bag-2)
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan FNN Anak Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang berkantor di Singapura, PT Pertamina Internasional Marketing & Distribution Pte. Ltd (PIMD) menyatakan masih berupaya menagih piutang senilai U$ 133,75 juta dollar kepada Phoenix Petroleum dari Philipina. Namun skandal yang sengaja membuat PT. Pertamina berpotensi rugian sekitar Rp 2 triliun, pada kurs Rp 15.000 per dollar Amerika tersebut, sudah waktunya dilakukan penyelidikan oleh para penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Bereskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Penyelidikan sudah waktunya untuk dilakukan. Skandal yang membuat Pertamina berpotensi mengalami kerugian Rp 2 triliun lebih ini, bukan karena salah dalam hal perencanaan. Bukan juga karena adanya force majuere. Skandal ini murni kejahatan terencana. Skandal ini karena Direksi PT. PIMD kegatelan, cawe-cawe, bahkan lancang untuk melakukan corporate action di luar kewenangan yang diberikan oleh perusahaan induk PT. PPN.Kalau saja Direksi PT. PIMD tidak kegatelan. Tidak cawe-cawe dan tidak lancang, maka potensi kerugian Rp 2 triliun tersebut dipestikan tidak akan terjadi. Apalagi tugas yang diberikan oleh PT. PPN sebagau perusahaan induk kepada PT. PIMD sudah sangat jelas. Hanya sebatas menjual atau mengekspor produk-produk yang diproduksi oleh PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI). Hanya sebatas itu saja. Tidak lebih dan tidak kurang. Sejak awal pendiriannya, PT. PIMD malah sudah dibatasi tidak melakukan corporate action di luar core bussines. Direksi PT. PIMD dilarang untuk ikut-ikutan melakukan kegiatan bussines komersial yang berkaitan dengan produk minyak dan gas (migas) yang diinpor oleh PT PPN dan PT KPI. Misalnya, melakukan inpor minyak mentah Bahan Bakar Minyak (BBM), solar dan Liquefied Pteroleum Gas (LPG). Sementara itu, Humas PT. PPN yang menjadi induk PT. PIMD, Irto Gintings mengakui kalau Poenix Petroluem sampai sekarang memang belum melakukan pembayaran. Namun PT. PIMD masih terus melakukan upaya-upaya agar pihak Phoenix Petroleum melakukan pembayaran. Sayangnya Irto Gintings tidak menjelaskan upaya-upaya seperti apa yang telah dilakukan oleh PT. PIMD.Sumber FNN di Pertamina pusat mengungkapkan, skandal sebesar ini hampir pasati sepengetahuan para petinggi PT. Pertamina, baik yang di kantor pusat maupun di PT. PPN. Tidak mungkin corporate action dengan nilai sebesar Rp 2 triliun itu tidak diketahui oleh para pembesar di Pertaminan pusat dan PT. PPN. Masalahnya karena tidak sanksi yang diberikan kepada direksi PT. PIMD. Kenyataan yang terjadi malah sebaliknya. Managing Director yang menjadi pimpinan puncak di PT. PIMD Agus Witjaksono dapat promosi. Pada bulan Juni 2022 Agus Witjaksono dipromosikan menjadi Chief Executive Officer (CEO) PPT Energi Trading Co. Ltd (PPTET) yang berkedudukan di Tokyo Jepang. PPTET adalah perusahaan patungan PT. Pertamina dengan 13 perusahaan Jepang lainnya, yang berdiri sejak tahun 1965. “Skandal PT. PIMD ini benar-benar aneh bin ajaib. Orangnya jelas-jelas dan nyata-nyata sudah melanggar aturan main perusahaan. Hasil dari melanggar aturan itu berakibat membuat perusahaan berpotensi rugi sampai Rp 2 triliun. Masa orang yang bermasalah karena melanggar aturan perusahaan ko dipromosikan juga? “ tanya sumber FNN di internal Pertamina. Sumber FNN menambahkan, wajar saja kalau masyarakat menduga kalau potensi kerugian sebesar Rp 2 triliun ini menjadi bancakan bersama. Patut diduga hasilnya dinikmati bersama antara petinggi PT. PIMD, petinggi PT. PPN dan petinggi PT. Pertamina Pusat bekerjasama dengan pihak Phoenix Petroleum Philipina. Dugaan kong-kalikong dan setali tiga uang itu semakin menguat. Faktanya, baik direksi PT Pertamina Pusat maupun direksi PT PPN tidak ada langkah-langkah nyata untuk melakukan penegakaan hukum terhadap Direksi PT. PIMD. Proses hukum itu bisa pidana melalui Kejaksaan, Kepolisian dan KPK terhadap mantan direksi PT PIMD. Sedangkan perdata bisa berupa gugatan kepada Phoenix Petroleum Philipina melalui Pengadilan Arbitrase Internasional, seperti yang dilakukan Karaha Bodas Company melawan PT. Pertamina awal tahun 2000-an, dan baru berakhir tahun 2007 dengan kemenangan di pihak PT Karaha Bodas Company. Akibat kekalahan tersebut, PT. Pertamina harus membayar Karaha Bodas Company U$ 264 juta dollar. Dana Pertamina yang tersimpan di Bank Of Amerika yang telah lebih dulu disita oleh Pengadilan Amerika, terpaksa harus rela dilepaskan. Namun sejumlah orang penting Indonesia mendapat bagian besar dari kemenangan Karaha Bodas tersebut. Hampir sekitar U$ 100 juta lebih menjadi bagiannya mantan pejabat Indonesia. (bersambung)
Nikel Dirampok : Presiden Jokowi Harus Bertanggungjawab (1)
Oleh Dr. Marwan Batubara/Direktur Eksekutif IRESS Sesuai informasi anonim IRESS, ternyata volume bijih nikel yang diselundupkan bukan hanya 5,3 juta ton, tetapi jauh lebih besar, yakni 17 juta ton. Bahkan menurut sumber anonim lain, volume nikel yang diselundupkan kurun waktu 2020 - 2023 dapat mencapai 23 juta ton. Dengan volume sedemikian besar, maka dapat dipastikan kerugian negara dan rakyat Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp 25 triliun! Belum lagi program strategis berupa hilirasasi nikel yang dapat memberi nilai tambah hingga 17 kali, juga dikangkangi. Setelah KPK mengungkap ekspor ilegal (penyelundupan) bijih nikel dari Indonesia ke China sekitar sebulan yang lalu, tampaknya rakyat perlu sabar menanti bahwa kasus tersebut akhirnya akan terkuak secara terang benderang. Karena melibatkan oknum-oknum oligarkis yang sangat berkuasa, para pelaku kejahatan pidana merugikan negara tampaknya bisa lolos dari jerat hukum. Jika kezoliman ini lolos, maka rakyat pasti sangat kecewa. Namun, sebelum kecewa kita perlu menggalang kekuatan dan melakukan advokasi tanpa henti, agar para penjahat kemanusiaan perampok SDA segera diadili. Kita menuntut agar semua pihak yang terlibat, dari bawah hingga atas dan teratas, dari daerah hingga pusat harus diadili hingga tuntas sesuai peraturan berlaku. KPK telah mulai membongkar kasus, maka KPK pun harus menuntaskan, tanpa takut dan pandang bulu! Seperti diketahui, pada Jumat 23 Juni 2023 KPK mengungkap terjadinya penyeludupan bijih/ore nikel (mineral bercampur tanah) sebanyak 5,3 juta ton (2020: 3,39 ton dan 2023: 1,88 ton) ke China, yang berlangsung sejak Januari 2020 hingga Juni 2022. Ekspor bijih tersebut berkategori ilegal, sebab sejak Januari 2020, pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel sesuai Permen ESDM No.11/2019 yang merupakan perintah UU Minerba No.4/2009. Ketua Satgas Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan data penyelundupan diperoleh dari website Bea Cukai China. Sedang bijih tersebut berasal dari sejumlah tambang di Sulawesi dan Maluku Utara. Salah satu sumber anonim IRESS menyebutkan bahwa PT TKD dan PT SBK diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan. Juga sangat patut diduga penyelundupan melibatkan fasilitas yang dimiliki beberapa smelter besar di wilayah tersebut, atau juga dari smelter lain milik pengusaha oligarkis dan China. Menurut APNI, penyelundupan diduga terjadi dengan memakai dokumen pelaporan kode barang yang diekspor yakni HS Code 2604 atau HS0 2604. Artinya HS Code 2604 ini adalah dokumen ekspor untuk nikel olahan atau nikel pig iron atau sejenisnya, sementara yang diekspor sebenarnya adalah bijih/ore nikel. Ini adalah kesengajaan dan manipulasi untuk melancarkan penyelundupan. Namun jika berlangsung lama dan bervolume jutaan ton, maka pihak Bea Cukai dan Perhubungan pun sangat pantas dicurigai terlibat. Kejahatan sistemik melibatkan oknum-oknum aparat pemerintah lintas lembaga ini jelas mengandung unsur pelanggaran hukum dan unsur kerugian negara. Peraturan yang dilanggar termasuk berbagai ketenyuan dalam UU Minerba No.3/2020 Pasal 158 dan 170 A, UU Kepabeanan No.17/2006 Pasal 102 dan 103, UU Kehutanan No.19/2004, UU PPLH No.32/2009, UU Ciptaker No.11/2020), dan lain-lain. Setiap UU yang dilanggar tersebut telah memuat berbagai ketentuan tentang sanksi pidana dan denda terhadap para pelaku penyelundupan, termasuk tambahan sanksi jika yang melanggar adalah penyelenggara negara. Hanya dari pelanggaran UU Kepabeanan Pasal 102A, sanksi hukum pelaku penyelundupan adalah kurungan 20 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Untuk Pasal 102 B, sanksi hukum penjara 5-20 tahun dan denda Rp 5 - Rp 100 miliar. Untuk Pasal 102 C, jika pelanggaran dilakukan pejabat negara dan aparat penegak hukum, maka sanksi pidana ditambah 1/3 kali. Sanksi pelanggaran Pasal 103 terkait pelayanan dan pengawasan, dapat dipidana penjara 1-5 tahun dan denda Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. Selain itu, perbuatan yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara dapat dipidana penjara 2-10 tahun dan atau denda Rp 1-5 miliar. Sesuai informasi anonim IRESS, ternyata volume bijih nikel yang diselundupkan bukan hanya 5,3 juta ton, tetapi jauh lebih besar, yakni 17 juta ton. Bahkan menurut sumber anonim lain, volume nikel yang diselundupkan kurun waktu 2020 - 2023 dapat mencapai 23 juta ton. Dengan volume sedemikian besar, maka dapat dipastikan kerugian negara dan rakyat Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp 25 triliun! Belum lagi program strategis berupa hilirasasi nikel yang dapat memberi nilai tambah hingga 17 kali, juga dikangkangi. Atas dasar dua aspek penting di atas, yakni pelanggaran hukum dan kerugian negara, maka sangat layak jika KPK sebagai inisiator pembongkar kasus (23/6/2023) segera melanjutkan proses hukum ke tahap penyelidikan dan penyidikan secara seksama. Untuk itu KPK perlu melanjutkan temuan Bea Cukai yang mengaku telah menemukan 85 Bill of Lading (BL). Dari BL tersebut, akan dapat ditemukan pelabuhan tempat pengiriman bijih selundupan tersebut, dan berbagai informasi lain yang relevan untuk penuntasan kasus. KPK pun dapat segera menemukan perusahaan-perusahaan smelter terkait, terutama yang memiliki pelabuhan atau akses ke pelabuhan internasional. Disini, kita perlu mempertanyakan statement KPK, bahwa IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tidak terlibat. Kok belum menyelidiki, sudah membuat pernyataan spekulatif, mengundang tanya dan pasang kuda-kuda yang terkesan melindungi IWIP? Mudah-mudahan spekulasi kami ini tidak benar. Karena itu KPK harus independen dan berani bertindak sesuai wewenang yang disandang! KPK tidak tunduk pada tekanan oknum-oknum oligarkis. Rakyat akan mendukungKPK! Kita perlu memahami jagad industri nikel Indonesia sarat dugaan KKN yang melibatkan banyak proxy (proxies) dan kekuatan oligarki. Rakyat dipersilakan melihat siapa saja oknum-oknum terkait oligarkis yang menjadi proxy dan pengurus (komisaris dan direksi) dalam menajemen tiap-tiap perusahaan smelter. Maka akan ditemukan kepada oknum oligarkis yang mana perusahaan tersebut terasosiasi. Dengan begitu, rakyat tidak perlu heran jika menemukan banyak kejanggalan atau pelanggaran yang merugikan negara seperti fasilitas insentif fiskal, TKA China yang bebas masuk, Harga Patokan Mineral yang rendah, Bea Masuk NOL persen, serta…. berbagai manipulasi dan kejahatan lain…. termasuk penyelundupan. KPK pun harus aktif menelusuri lembaga-lembaga terkait menyangkut ekspor bijih ini, termasuk yang berperan mengawasi, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, Kantor Syahbandar, Otoritas Pelabuhan (KSOP), Perhubungan dan bahkan KESDM. Jika volume ekspor hanya ber-orde puluhan atau ratusan ribu ton dan berlangsung 3-4 bulan, mungkin rakyat percaya penyelundupan sebagai kejadian insidentil atau kebocoran yang bisa ditolerir. Namun jika VOLUME bijih nikel yang diseludupkan JUTAAN atau malah PULUHAN JUTA ton, dan berlangsung LAMA, yakni lebih dari 2 tahun, maka kejahatan perampokan SDA rakyat ini dapat dianggap by designed, terencana, sistemik, massif, terorganisir, melibatkan oknum-oknum sangat berkuasa, termasuk para oknum-oknum oligarkis lingkar kekuasaan yang terhubung ke China. Para oknum pejabat yang terkait penambangan, pengiriman dan pengawasan, bisa saja sengaja membiarkan berlangsungnya penyeludupan. Terjadinya penyelundupan volume besar dalam waktu lama menunjukkan negara gagal berfungsi dan pemerintah tidak hadir menjalankan amanat konstitusi, perintah UU dan tugas pengawasan. Negara dan bangsa Indonesia juga telah dipermalukan. Maka, rakyat menuntut pertanggungjawaban para pejabat terkait seputar kejahatan sistemik tersebut, termasuk para pimpinan lembaga di KESDM, Kemkeu, Polri, Perhubungan, dll. Selain itu, tanggungjawab juga ada pada pimpinan tertinggi pemerintah. Maka kita menuntut agar Presiden Jokowi mempertanggungjawabkan terjadinya skandal penyelundupan yang merugikan negara dan mempermalukan bangsa Indonesia ini. DPR pun harus segera membentuk Pansus Penyelundupan bijih nikel.
Cucu Pertamina di Singapura PT. PIMD Berpotensi Alami Kerugian Rp 2 Triliun (Bag-1)
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan FNN AKIBAT kegatelan dan ikut cawe-cawe di luar core bussines, PT Pertamina Internasional Marketing & Distribution Pte. Ltd (PIMD), cucu perusahaan PT. Pertaminan yang bermarkas di Singapura berpotensi mengalami kerugian sebesar U$ 133,75 juta dollar, atau setara dengan Rp 2 triliun pada kurs Rp 15.000 per dollar.PT. PIMD adalah anak perusahaan dari PT. Pertamina Patra Niaga, yang didirikan pada 15 Agustus 2019 di Singapura. Sementara PT. Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan dari PT. Pertamina Pusat atau Pertamina holding. Tujuan dari pendirian PT. PIMD adalah untuk menjual atau mengekspor produk kilang yang diproduksi oleh PT. Kilang Pertamina Indonesia (KPI) yang tidak dapat dipasarkan di dalam negeri.Sejak didirikan, tugas PT. PIMD hanya sebatas menjual atau mengekspor pruduk yang diproduksi PT KPI. Tidak lebih dari itu. Untuk itu, sejak awal PT. PIMD sudah dilarang untuk melakukan kegiatan komersial yang berkaitan dengan produk minyak dan gas (migas) yang dimpor oleh PT. PPN dan PT. KPI, terutama minyak mentah Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti bersin, solar dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sayangnya larangan ini dilanggar majemen PT. PIMD yang dipimpin oleh Managing Director Agus Witjaksono. Potensi kerugian U$ 133,77 juta dollar tidak bisa dihindari, karena PT. PIMD mulai kegatelan dan cawe-cawe di luar tugas utamanya. PT. PIMD lalu berinisiatif untuk mengembangkan sayap bisnis di luar tugas utama, yaitu melakukan jual-beli produk minyak bumi di luar Indonesia, terutama di luar lingkungan Pertamina. Untuk masuk ke sindikat jual-beli minyak di luar Indonesia, PT. PIMD masih katagori anak bawang atau anak kemarin sore. PT. PIMD harus bersaing dengan para trader berskala dunia yang sudah memiliki “benchmark” dalam penentuan harga beli dan harga jual dari produk kilang-kilang Pertamina. Kenyataan itu dapat dilihat dari laporan keuangan tahunan PT. PIMD yang hanya mampu mencatatkan surplus marjinal. Hasilnya, pada September 2020 PT. PIMD menandatangani perjanjian kerjasama dengan Phoenix Petroleum dari Philipina. Tujuannya untuk memasok produk-produk BBM seperti gasoline atau bensin ke Philipina. Produk BBM tersebut dibeli oleh PT. PIMD dari produsen-produsen atau trader di luar Indonesia dan Pertamina. Awalnya hubungan kerjasma bisnis dengan Phoenik ini berjalan lancar. Paling tidak sampai dengan bulan Agustus 2021. Namun permasalahan dan hambatan mulai datang ketika PT. PIMD menyampaikan kendala tertahannya kargo PT. PIMD di Philipina. Pada September 2021 PT. PIMD mengirimkan kargo gosaline kepada Phoenix Petroleum menggunakan kapal Torm Thrya. Namun karena adanya keterlambatan pembayaran, berakibat kargo tidak di-discharge, dan harus menunggu di Port of Batangas. Dalam posisi menunggu discharge itu, cargo dan kapal ditahan oleh Custom (Bea Cukai) Philipina. Alasan pihak Custom karena belum ada kelanjutan discharge. Pada posisi ini, pihak PT. PIMD berusaha untuk mengalihkan suplai BBM untuk kebutuhan Indonesia. Namun masih terkendala karena cargo masih ditahan oleh pihak Custom Philipina. Sampai sekarang belum jelas nasib kargo gtersebut. Apakah kargo sudah ditarik kembali dalam penguasaan PT. PIMD atau belum? Awal mula kesalahan manajemen PT. PIMD yang dipimpin Agus Witjaksono terjadi saat kargo BBM gasoline tetap dikirim kepada Phoenix. Padahal pihak Phoenix belum melakukan pembayaran untuk kiriman kargo sebelumnya. Sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Septermber 2022, akibat dari tertahannya kargo ini, PT. PIMD mesti membayar biaya demurrage dan biaya-biaya lain. Sementara upaya yang dilakukan PT Pertamina subholding masih kurang efektif dalam kegiatan pengelolaan piutang usaha. Misalnya, collecting penjualan fuel yang menimbulkan piutang kepada Phoenix Petroleum Philipines Inc. (PPPI) belum sepenuhnya memadai. Piutang PT. PIMD yang berpotensi tidak tertagih kepada Phoenix sebesar U$ 124,53 juta dollar. Jumlah tersebut ditambah lagi dengan klaim demurrage dan deviation cost and penalty interest U$ 9,23 juta dollar, sehiongga totalnya mencapai U$ 133,75 juta dollar.Menanggapi potensi kerugian yang bakal dialami oleh cucu perusahaan PT. Pertamina Pusat tersebut, Humas PT. Pertamina Patra Niaga yang menjadi induk PT. PIMD, Irto Gintings mengakui kalau Phoenix memang belum melakukan pembayaran atas trasaksi bisnis dengan PT. PIMD. Pihak PT. PIMD juga masih melakukan upaya agar Phoenix dapat melakukan pembayaran utanya. (bersambung)
Plumpang Meledak Kok Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Yang Dicopot?
Jakarta, FNN - Kebijakan Menteri BUMN Erick Tohir mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina ( Persero) holding Dedi Sunardi, jika dikaitkan dengan terbakarnya depo TBBM Plumpang, Jakarta Utara, dianggap aneh dan lucu. Sebab, jika ditinjau setelah dibentuk organisasi Pertamina Holding dengan Subholding oleh Kementerian BUMN, maka kendali penuh operasi distribusi BBM berada langsung di Subholding, dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada FNN, Kamis (9/03/2023) di Jakarta. Yusri mempertanyakan langkah Erick Thohir yang mencopot Direktur Pengembang Bisnis Pertamina Holding yang rentang kendalinya jauh di atas dengan kebakaran depo TBBM Plumpang. \"Ini menjadi tanda tanya besar,\" paparnya Menurut Yusri seharusnya tindakan hukuman yang diambil Kementerian BUMN terkait kebakaran Depo TBBM Plumpang, lebih tepat adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution. \"Atau setidak tidaknya mencopot Eksekutif General Manager Pertamina MOR (Marketing Operation Regional) III, bertanggung jawab langsung untuk TBBM di wilayah Jakarta dan Jabodetabek, termasuk kepala Depo TBBM Plumpang,\" sarannya. Yusri menegaskan, jika melihat kebakaran beruntun selama dua tahun terakhir, Kilang Balongan, Kilang Cilacap dan Kilang Balikpapan serta kebakaran travo pembangkit listrik blok Rokan pada 7 Desember 2023 yang menyebabkan terjadinya unplaned shutdown berakibat produksinya sempat anjlok hingga 70.000 barel perhari, seharusnya Dirut PT Nicke Widyawati yang harus dicopot oleh Menteri BUMN. \"Oleh sebab itu, kebijakan mencopot bukan pejabat terkait langsung dengan peristiwa kecelakan operasi, bisa dibaca publik kebijakan Menteri BUMN terkesan bernuansa politis,\" pungkasnya. (Ida)
Erick Thohir Sebaiknya Fokus Urus Kinerja BUMN
Jakarta, FNN - Erick Thohir sebaiknya fokus dalam megurus kinerja BUMN. Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, yang menewaskan 16 orang serta 50 luka bakar merupakan pelajaran berharga bagi Erick untuk fokus pada bidangnya. Kebakaran ini menyedihkan sekali jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2009, yang menelan satu korban jiwa. Demikian disampaikan Syahganda Nainggolan, pengamatan dari Sabang Merauke Circle kepada FNN, Sabtu (4/02/2023) di Jakarta. Syahganda menambahkan, meskipun Pertamina melakukan MOU dengan TNI untuk menyelamatkan aset vital, seperti Depo Plumpang, namun Kementerian BUMN harus memantau aspek \"safety\" secara sungguh-sungguh. HSE (Health, Safety and Environment) atau K3 harus dievaluasi secara total. Sebab, kebakaran Depo Pertamina ini telah terjadi berulang kali, yakni 2009 dan 2017. \"Jika Erick terlalu banyak mengurusi hal-hal di luar BUMN, seperti Sepakbola, organisasi kemasyarakatan tertentu, berbagai kepanitiaan non BUMN, serta lainnya, yang terkesan membangun pencitraan, maka pengawasan Erick terhadap kinerja BUMN bisa terbengkalai,\" tambah Syahganda. Syahganda selanjutnya mengharapkan Erick memerintahkan Pertamina memberikan ganti rugi yang sangat pantas untuk korban dan keluarga korban, terutama buruh pertamina Depo Plumpang, serta mengganti jajaran Komisaris dan Direksi Pertamina karena kelalaian berat. (sws)
Menggugat Arogansi Adaro, Perusahaan Tambang Batubara Oligarki
Oleh Marwan Batubara - IRESS KISRUH kontrak antara PT Adaro Indonesia (Adaro) dengan PT Intan Sarana Teknik (IST) bermula saat Adaro menyetujui proposal yang diajukan IST untuk mengelola limbah tambangnya pada 2014. Kemudian, IST berhasil membuktikan kelayakan konsep (proof of concept, POC) yang diajukan dalam proposal. Teknologi yang dipakai adalah Geotube Dewatering (GD), yakni teknik pelepasan air dari lumpur yang dimasukkan ke dalam kantong geotube yang terbuat dari bahan tekstil khusus dan berpori-pori. Setelah keberhasilan tahap POC pada 2014, Adaro menyetujui implementasi teknologi GD berlanjut ke tahap proyek percontohan (pilot project) pada 2015. IST berhasil menyelesaikan proses uji coba dan pilot project ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan Adaro. Selanjutnya, IST berhasil memperoleh kontrak pengelolaan limbah tambang Adaro untuk periode 2016 hingga 2020. GD merupakan teknologi unggul temuan asli anak bangsa, yakni PT IST yang dipimpin oleh Ibnu Rusyd Elwahby (IRE). Dengan memanfaatkan teknologi DG temuan IST, Adaro berhasil meraih trofi Keselamatan Pertambangan 2016 dan Pengelolaan Lingkungan 2015 dari Menteri ESDM pada 18 Mei 2017. Berkat teknologi GD, Adaro pun memberi piagam penghargaan kepada IST. Secara khusus dalam Laporan Tahunan 2016 – 2019, Adaro pun telah mengapresiasi inovasi pengelolaan lumpur teknik DG oleh IST. Pada 2021, IST juga mendapat penghargaan International Achievement Award (IAA) dari Industrial Fabrics Association International (IFAI) atas pekerjaan pengelolaan limbah Adaro. IAA adalah kompetisi tahunan disponsori IFAI, asosiasi internasional perdagangan nirlaba beranggotakan 1600 perusahaan global. Namun, diduga karena berbagai kepentingan yang bernuansa moral hazard, belakangan Adaro justru melakukan tindakan sewenang-wenang dan mengkriminalisasi IST, terutama kepada Dirutnya, yakni IRE. IRE dilaporkan ke Bareskrim Polri 2021 dan sempat mendekam di penjara Polri selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai bulan November 2021 s/d September 2022. Pelaporan Adaro terhadap IST berasal dari perselisihan internal yang tampaknya sarat rekayasa, dengan melibatkan salah seorang karyawan mereka berinisial W. Karyawan ini dilaporkan oleh Adaro ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana terkait penolakan penggunaan teknologi pengolahan lumpur yang diajukan PT Trans Coalindo Megah (TCM) yang merupakan kompetitor IST. Imbas perselisihan internal ini telah menyeret IST, sehingga dua pendirinya yakni IRE dan Ishak Rivai alias Johny, diminta pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Tragisnya setelah kasus berjalan setahun, pada Agustus 2021 Bareskrim justru menetapkan 4 (empat) orang tersangka, yakni W, IRE, IR alias J, dan IST sebagai korporasi. Sidang pertama berlangsung di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada 11 Mei 2022. Pada tanggal 7 September 2022, IRE diputuskan bebas murni karena terbukti tidak bersalah atas semua tuduhan dan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada dasarnya dakwaan JPU diduga sarat moral hazard, dan di sisi lain IST memang tidak melakukan pelanggaran kontrak (bahkan memperoleh penghargaan). Dalam putusan ini, *tidak ada seorang hakim PN Jaksel pun yang berbeda pendapat (dissenting opinion).* Tiba-tiba bagai petir di siang bolong, pada tanggal 31 Januari 2023, dalam sidang kasasi yang tertutup, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa IRE bersalah dan di hukum penjara 13 tahun dan denda Rp 5 miliar. Atas kasasi yang diajukan JPU pada 2 Januari 2023, MA telah menjatuhkan Amar Putusan tersebut dengan menyatakan mengabulkan tuntutan JPU, bahwa IRE terbukti melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal sengketa yang terjadi merupakan *perkara perdata yang telah dipaksakan masuk ranah pidana*. Hal ini pun sempat dilontarkan oleh hakim-hakim PN Jaksel, yang pada sidang-sidang awal perkara sudah mengusulkan kepada para pihak untuk berdamai. Arogansi Adaro & Kejagung: Terapkan Delik TPPU Penggunaan delik TPPU dengan ancaman pidana maksimal 13 tahun, denda kerugian serta penyitaan aset dalam sengketa bisnis jelas salah kaprah dan akan merusak ekosistem serta iklim usaha yang sehat. Sebab TPPU pada dasarnya merupakan kejahatan serius, sistematis dan bersifat publik, yakni yang merugikan negara, masyarakat dan merusak keuangan serta perekonomian negara. Karena itu, sangat tidak relevan jika digunakan untuk menjerat transaksi bisnis yang legal dan saling menguntungkan. Apalagi, hakim-hakim PN Jaksel telah menyatakan bahwa kasus yang terjadi merupakan perkara perdata. Karena itu, dakwaan dengan delik TPPU yang diajukan JPU dan Adaro terhadap IST merupakan bentuk arogansi kekuasaan oligarkis yang semena-mena. Mentang-mentang berkuasa, perangkat hukum telah digunakan untuk menindas dan menghancurkan mitra bisnis yang tidak bersalah, yang bahkan telah mendapat berbagai penghargaan. Selain itu, tindakan Kejagung dan MA ini, yang patut diduga merekayasa delik, tuntutan dan vonis, serta terlibat mafia peradilan, dapat dianggap sebagai fenomena gunung es yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) yang tidak profesional, diragukan integritas dan independensinya, cenderung bertindak sebagai alat pihak pemodal kuat dan dekat oligarki kekuasaan, ketimbang menjadi pedang penegak keadilan dan kebenaran. Pada dasarnya, seluruh dakwaan dari hasil penyidikan dan penuntutan telah diperiksa fakta-fakta, peristiwa, bukti dan keterangannya di pengadilan. Putusan hakim PN Jaksel adalah *bebas murni,* karena tidak terbukti adanya penipuan, sementara itu, transaksi para pihak sah sesuai perjanjian dan peraturan yang ada. Dengan demikian secara hukum mestinya pelaksaan kontrak oleh IST tidak mengandung unsur pelanggaran TPPU. Rakyat menuntut agar MA sebagai benteng terakhir keadilan untuk bersikap mandiri, tidak tunduk kepada oligarki dan kekuasaan oligarkis, bebas intervensi, dan bersih dari praktik-praktik mafia peradilan. MA harus mampu memberikan keadilan bagi para korban arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan, dan sekaligus dapat menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha yang jujur dan sehat. IRESS meyakini telah terjadi tindakan kriminalisasi dan kejahatan sarat rekayasa hukum terhadap IRE, dan proses hukum tidak wajar yang melibatkan mafia peradilan dan oligarki. Adaro yang didukung APH terkontaminasi moral hazard telah bersikap arogan . Untuk itu, IRESS mengajak berbagai kalangan pro keadilan dan penegakan hukum, untuk bersama-sama melawan dugaan kejahatan sistemik sarat arogansi dan kepentingan oligarki ini. IRESS akan melanjutkan penggalangan perlawanan dengan mengambil setiap langkah hukum yang relevan guna membebaskan IRE, serta tegaknya hukum dan keadilan di bumi pertiwi. (*) Jakarta, 11 Februari 2023.
Minyak Naik Dipicu Harapan Ekonomi China, Tetapi Dibatasi Takut Resesi
New York, FNN – Harga minyak menguat pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), karena optimisme seputar China yang melonggarkan pembatasan COVID-19 mengalahkan kekhawatiran resesi global yang akan membebani permintaan energi.Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Januari, bertambah 90 sen atau 1,2 persen, menjadi menetap di 75,19 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Februari terangkat 76 sen atau 1,0 persen, menjadi ditutup pada 79,8 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.Harga minyak memangkas keuntungan awal, sebelum naik lagi dalam sesi yang bergejolak.China, importir minyak mentah utama dunia, mengalami gelombang pertama dari tiga perkiraan kasus COVID-19 setelah Beijing melonggarkan pembatasan mobilitas, tetapi mengatakan berencana untuk meningkatkan dukungan ekonomi pada 2023.\"Tidak diragukan lagi bahwa permintaan dipengaruhi secara negatif,\" kata Naeem Aslam, analis di broker Avatrade. \"Namun, tidak semuanya begitu negatif karena China telah berjanji untuk melawan semua pesimisme tentang ekonominya, dan akan melakukan apa yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.\"\"Kenyataannya di sini adalah bahwa kita masih memiliki ketakutan akan resesi besar yang belum hilang,\" kata Bob Yawger, direktur energi berjangka di Mizuho. \"Akan sulit untuk mendapatkan keuntungan besar di sini.\"Minyak melonjak menuju rekor tertinggi 147 dolar AS per barel di awal tahun setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari. Sejak itu sebagian besar keuntungan tahun ini terkoreksi karena kekhawatiran pasokan tersingkir oleh ketakutan resesi.Para menteri energi Uni Eropa pada Senin (19/12/2022) menyetujui batas harga gas, setelah pembicaraan berminggu-minggu tentang tindakan darurat yang telah memecah opini di seluruh blok karena berusaha menjinakkan krisis energi.Batas tersebut dapat memicu dimulai dari 15 Februari 2023, dokumen yang merinci kesepakatan akhir menunjukkan. Kesepakatan itu akan disetujui secara resmi oleh negara-negara secara tertulis, setelah itu dapat mulai berlaku.Federal Reserve AS dan Bank Sentral Eropa menaikkan suku bunga minggu lalu dan menjanjikan lebih banyak kenaikan. Sementara itu, bank sentral Jepang dapat mengubah sikap ultra-dovish-nya ketika bertemu pada Senin (19/12/2022) dan Selasa.\"Prospek kenaikan suku bunga lebih lanjut akan memukul pertumbuhan ekonomi di tahun baru dan dengan demikian mengekang permintaan minyak,\" kata Stephen Brennock dari pialang minyak PVM.Minyak didukung oleh Departemen Energi AS yang mengatakan pada Jumat (16/12/2022) bahwa mereka akan mulai membeli kembali minyak mentah untuk Cadangan Minyak Strategis (SPR) - pembelian pertama sejak melepaskan rekor 180 juta barel dari cadangannya tahun ini. (mth/Antara)