OPINI
Danantara Jangan Ngawur Korbankan Aruransi & Dana Pensiun BUMN (Bagian-1)
by Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN “Kalau ada harga saham naik tidak wajar sampai ratusan, bahkan ribuan persen dalam waktu pendek, segera perintahkan regulator Bursa Efek melakukan investigasi. Dugaan terjadi market manipulation besar. Jangan hanya berlindung dibalik Unusual Market Aktivities (UMA). Hasil pemeriksaan nanti cuma dua, yaitu ada market manipulation atau tiidak ada market manipulation. Apa saja yang didapat dari pemeriksaan itu, segera diumumkan ke publik sebagai bagian dari disclousure information”. Penggalan kalimat di atas beta sampaikan kepada sahabat lama Mas Inarno Djajadi awal Juni 2024. Sejak itu sampai dengan Jumat (30/01) minggu lalu, Mas Inarno Djajadi menjabat Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) ,yang merangkap Kepala Eksekutif Pasar Modal. Beta dengan Mas Inarno berteman sejak tahun 1990-an awal. Pertemanan kamii sejak Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dijabat Pak Marzuki Usman. Interaksi kami makin intens ketika Pak I. Putu Gde Ary Suta menjabat Ketua Bapepam. Namun sejak Pak Yusuf Anwar menggantikan Pak Putu sebagai Ketua Bapepam tahun 2000, beta tidak lagi meliput kegiatan atau berita di pasar modal. Ketika itu beta sebagai wartawan Harian Ekonomi NERACA, yang meliput Pasar Modal, Keuangan dan Perbankan. Mas Inarno sebagai Direktur perusahaan efek yang menjadi anggota bursa, PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator Pasar Modal. Regulator bursa adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Mas Inarno menjadi anggota dari PT. BEJ, yang sekarang berubah menjadi PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Mas Inarno bukan orang baru di bursa efek. Malang-melintang di Pasar Modal sejak tahun 1989. Memulai karier sebagai Tresuary Officer di PT. Aspac Upindo Securities 1989-1991. Pernah menjadi Direktur PT. Aspac Upindo Securities, Direktur PT. Mitra Duta Securities, Direktur PT. Widari Securities, dan Direktur PT Madani Securities. Mas Inarno juga pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kemudian menjadi Komisaris Utama PT. Maybank Kim Eng Securities, Komisaris Utama PT CIMB Niaga Securities. Tahun 2017 Mas Inarno menjadi Komisaris PT. BEI, lalu selanjutnya naik menjadi Direktur Utama PT BEI. Dari regulator bursa, Mas Inarno naik tugas menjadi regulator Pasar Modal Indonesia di OJK. Beta sangat berharap banyak ketika mengetahui Mas Inarno menjadi Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pasar Modal. Angan-angan beta agar Pasar Modal Indonesia bakal terwujud. Bakal kinclong menyaingi Pasar Modal negara-negara tentangga di Asia Tenggara. Syarat untuk mencapai kinclong itu mudah saja. Pertama, pengawasan dilakukan maksimal atau ekstra ketat. Tujuannya menghindari market manipulation atau transaksi goreng-menggoreng saham. Tugas pengawasan ini dulu dibebankan kepada Biro Pengawasan dan Transaksi Lembaga Efek Bapepam, yang dijabat Pak Agus Muhammad. Terakhir Pak Agus jadi Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan. Pengawasan yang ketat ini untuk memastikan tegaknya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kedua, tegakkan Law Enforcement tanpa pandang bulu. Regulator OJK dan Bursa Efek harus memastikan aturan ditegakkan tanpa pilih kasih. Bila perlu tempatkan dulu itu baik teman maupun bukan teman yang berpotensi menjadi penjahat di Pasar Modal di bak sampah. Ketiga, pastikan ada keterbukaan informasi publik (Public Information Disclousure) yang mudah diakses masyarakat, terutama para investor dan calon investor. Tragis hari-hari ini. Pasar Modal Indonesia mengalami gonjang-ganjing yang berat. Saking beratnya, tiga regulator Pasar Modal mundur. Ketua Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Aditiyaswara, dan Komsioner OJK yang merangkap Kepala Eksekuitif Pasar Modal Inarno Djajadi mundur. Begitulah berita yang tersiar di media masa, baik di dalam maupun luar negeri. Bukan saja Komisioner OJK yang mundur. Drektur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga ikut-ikutan mundur. Dibalik mundurnya para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia itu, terselip banyak cerita lain yang bersileweran di warung kopi, caffe dan restoran. Ceritanya menjadi tambah menarik dan lucu-lucu, karena ditambah dengan bumbu-bumbu penyedap rasa. Ada yang bilang mereka bukan munudur sukarela. Namun dipaksa atau disuruh untuk mundur. Mereka itu beruntung karena mau mundur sukarela. Kalau saja Mahendra Siregar, Mirza Aditiyaswara, Inarno Djajadi dan Iman Rachman tidak jadi mundur, maka bisa jadi panjang dan lebar urusannya. Mungkin saja mereka bisa ditangkap Jumat (30/01) minggu kemarin itu. Entah benar atau tidak, namun kabar yang beredar di warung kopi, caffe dan restoran lebih ngeri lagi. Kabarnya tim yang ditugaskan untuk melakukan penangkapan sudah memantau garak-gerik dan aktivitas mereka. Sudah mengetahui rumah dan alamat Mahendra, Mirza, Inarno dan Iman. Bahkan sudah berada dalam jangkauan untuk melakukan penangkapan. Tinggal menunggu perintah penangkapan saja keluar dari pejabat yang punya wewenang. Wajah Pasar Modal Indonesia babak belur. Pertengahan Januari kemarin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh angka 9.100 Kamis (15/01). Angka ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah Pasar Modal Indonesia. Walaupun akhirnya IHSG ditutup di angka 9.075 di hari yang sama. Namun Rabu (28/01) IHSG terjun bebas. Sampai menyentuh angka 7.922. Artinya, hanya kurang dari seminggu IHSG turun 1.135 point. Turun drastis sampai 12,7% hanya dalam 13 hari. Dugaan sementara telah terjadi market manipulation pada traksaksi beberapa saham di bursa. Kemungkinan lain goreng-menggoreng saham yang masif. Selain itu, tidak ada keterbukaan informasi (disclousure information). Soal keterbukaan informasi inilah yang dipersoalkan oleh PT. Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI). OJK sebagai rerulator Pasar Modal raib entah kemana. Direksi PT. BEI sebagai regulator bursa efek, entah mengapa juga seperti ikut menghilang ditelan bumi. Malah ada yang bercanda, jangan-jangan para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia telah hilang dibawa banjir Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Awal Juni 2024, beta mengingatkan Mas Inanrno Djajadi mengenai kenaikan harga saham PT. Barito Renewbles Energi Tbk. yang tidak wajar. Emiten milik taipan Prajogo Pangestu, dengan kode BREN itu naik gila-gilaan. Harga saat Initial Public Offering (IPO) 9 Maret 2023 hanya Rp 780 per saham. Naik sampai Rp 12.200 per saham. Kenaikan mencapai Rp 11.420 atau 1.464% hanya dalam kurun waktu 5 bulan 3 hari. Beta menyarankan Mas Inarno segera melakukan investigasi. Regulator Pasar Modal segera perintahkan regulator Bursa Efek Indonesia untuk periksa semua trasaksi yang berkaitan dengan saham kode BREN. Perintahkan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka semua transaksi saham emiten BREN. Apakah ada keterkaitan atau koneksi antara pembeli dan penjual dengan pemilik emiten BREN atau tidak? Hasil investigasi pasti hanya dua. Pertama, ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Kedua, tidak ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Apapun yang ditemukan dari investigasi tersebut harus segera diumumkan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari keterbukaan informasi publik. Sayangnya, sampai dengan Mas Inarno mundur dari Komisioner OJK Jumat (30/01) minggu lalu, pemeriksaan mungkin tidak pernah dilakukan. Mas Inarno hanya bilang “ini sudah automatic suspend. Kondisi yang terjadi ini sesuai mekanisme pasar. Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic sudah berkali-kali. Perdagangan ini dengan auction agar volatilitas bisa dikendalikan”. Asuransi & Dapen Calon Korban Pasar Modal di seluruh dunia menjadi salah satu indikator ekonomi sebuah bangsa. Jatuhnya IHSG dari 9.075 ke 7.922 di Pasar Modal Indonesia diperkirakan membuat pemerintah Presiden Prabowo ikut terperangah. Turunnya IHSG 1.135 point atau 12,7% hanya dalam 13 hari atau kurang dari dua minggu itu cukup mengagetkan. Berbagai macam alasan mulai dicari-cari. Salah satunya karena adanya protes berupa surat dari PT. MSCI soal keterbukaan informasi. MSCI ini perusahaan riset investasi global terkemuka yang bermarkas di New York Amerika Serikat. MSCI menyediakan indeks seperti MSCI Indonesia, analisa portofolio, data resiko, serta Environmental, Social and Governance (ESG). PT. MSCI terpaksa membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia. Dampaknya, harga IHSG terjun bebas sampai 12,7%. Semua itu karena tata kelola pasar modal yang buruk selama ini. OJK sebagai regulator Pasar Modal tidak berfungsi apa-apa. Begitu juga dengan PT. BEI sebagai regulator bursa yang sangat miskin pengawasan dan penegakan hukum. Penerapan Law Enforcement dan keterbukan informasi publik di pasar modal terasa kering. Dua masalah ini hanya menjadi pemanis di mulut tuan-tuan besar regulator. Kalau diingatkan selalu berkelit dengan bermacam-macam alasan. Regulator selalu berlindung dibalik kalimat “ini sudah sesuai dengan Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic. Perdagangan dengan pola auction ini agar volatilitas bisa dikendalikan”. Hari ini Pasar Modal Indonesia nyata-nyata sakit. Kabarnya Danantara ikut menaikan IHSG. Akibatnya Danantara mulai punya rencana ngawur. Ikut-ikutan dengan bikin kebijakan yang ngawur. Danantara memerintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun (Dapen) milik BUMN untuk dijadikan tumbal. Asuransi dan Dana Pensiun BUMN disuruh Danantara masuk ke Pasar Modal membeli saham. Ndablek ini Danantara. Danantara perlu belajar dari pengalaman pahit skandal PT Asuransi Ramayana, PT. Asabri, PT. Taspen dan PT Indosurya. Skandal empat perusahaan ini mencapai nilai tidak kecil, yaitu sebesar Rp 200 triliun lebih. Namun demikian, mudah-mudahan saja tidak benar Danantara perintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun BUMN masuk ke Pasar Modal beli saham. Kerugian yang dialami PT. Indosurya Rp 160 triliun (Kompas.com). PT. Asuransi Jiwasraya Rp 37,4 triliun (Tempo.com), PT. Asabri Rp 22,78 triliun (Kompas.com). Ingat, hilangnya duit pensiunan PNS, TNI, Polri pensiunan BUMN dan masyararakat kecil itu karena direksi perusahaan kegatalan main saham di Masar Modal. Untuk itu, Danantara dilarang ngawur. Petinggi Danantara seperti Pak Rosan Roeslani, Pak Pandu Syahrir, Pak Dony Askaria jangan sampai ikut-ikutan ngawur. Khawatir korbannya nanti adalah pensiunan PNS, TNI, Polri, pensiunan BUMN dan masyarakat kecil. Jangan sampai ada masyarakat kecil yang bunuh diri, hanya karena klaim asuransinya tidak bisa dibayar. (bersambung).
CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Kemenkeu
Jakarta, FNN | Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut merupakan pemborosan keuangan negara tanpa manfaat yang signifikan. “Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang uang negara. Tidak ada manfaat nyata dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026). Ia mengungkapkan, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk memberikan dukungan teknis atau melakukan perbaikan terhadap sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan. “Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Jika ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support di luar negeri,” jelasnya. CBA menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi sebagaimana mestinya. Lebih lanjut, Uchok menyebut total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut dinilai layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya. CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun. “Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” tambah Uchok. Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai. “Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (sar).
Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara" (Bagian-3)
by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN – Senin (02/02). Gigih, cermat, deteil memperhitungkan semua hal. Bekerja dalam formasi kartel antara sesama oligarki, terlihat menjadi andalan kelompok international bankir Amerika. Mengambil dari sejarah, mereka tahu kerja besar untuk mendirikan bank sentral harus merangkak dari bawah. Melingkar dengan senyap dan bertahap, tetapi dengan spektrum yang jelas dan pasti. Canggih dalam merancang taktik. Begitulah yang diperlihatkan mereka disepanjang jalan berliku ini. Mereka anti gold, tetapi menampilkan diri sebagai yang paling pro gold. Mengontrol partai politik, itu pulalah taktik untuk memuluskan jalan mereka menuju puncak tujun. Siapa mengontrol Partai Republik, dan siapa mengontrol Partai Demokrat, jelas semuanya deteil. Kalau tidak dapat dikatakan licik, ya oligarki ini cerdas. Menanam orangnya masuk di dalam pemerintahan dan parlemen. Begitulah salah satu cara mereka. Menggunakan uang negara untuk kepentingan mereka, teridentifikasi menjadi cara paling jitu mereka untuk menggolkan The Federal Reserve atau The Fed’s. The Federal Reserve, Kemenangan Bankir Murray N. Rothbard pada artikel berjudul The Origin of The Federal Reserve, yang dimuat di The Quarterly Jorunal of Austrian Economic Vol. 2 Nomor 3, 1999, mengidentifikasi dengan sangat jelas usaha itu. Menurutnya pengawasan yang diatur dalam National Banking Act 1864, dan state bank mengontrol bank notes dan penampungan pajak, dinilai bankir merusak mereka. Tidak itu saja. Pemaksaan state bank kepada bank nasional swasta berdasarkan National Banking Act itu. Mereka dipaksa menerima bank notes satu dengan lainnya. Juga menerima permintaan deposito sebagai tanpa menyesuaikan dengan pasar. Cara ini dinilai sangat merusak bankir swasta. Bagi mereka cara ini mengesampingkan proses yang telah berlangsung berdasarkan mekanisme pasar. Dalam kenyataannya, oligarki ini telah terbiasa mengandalkan inflasi sebagai cara terbaik menciptakan uang atau keuntungan. Itu sebabnya ketika tahun 1870 diberlakukan mata uang coin yang disponsori Partai Demokrat, sebagai cara menghentikan inflasi, mereka tidak suka. Kebijakan ini harus dihentikan. Tidak idenpenden, tidak leluasa dalam mengontrol inflasi, sama tidak dapat mempermainkan pasar untuk meraih keuntungan mereka. Tidak independen mengatur kebijakan bisnis bank, jelas memukul mereka. Padahal ini adalah andalan mereka. Kenyataannya sejak perang saudara itu telah berkembang bentuk baru corporasi. Bentuk baru korporasi itu adalah kartel. Kartel korporasi diparkarsai untuk pertama kalinya oleh J.P. Morgan. Bagaimana menyukseskan usahanya? Terlihat jelas, bukan hanya adanya pertalian. Lebih dari semua itu, oligarjki inilah yang memutuskasn siapa yang berkuasa. Untuk tujuan itu oligarki mengerahkan semua sumberdaya politik yang tersedia. Terbukti mereka yang mengatur hasil pemilu presiden tahun pada 1896. Dukung McKinley Jadi Presiden 1896 Rockeffeller dan J.P. Morgan, dua bankir papan atas kala itu beraksi. Mereka bedua yang memimpin permainan ini. Rockeffeller, pemilik standar Oil, dan sejumlah bank telah menjelma menjadi kekuatan terbesar yang mengendalikan Partai Republik. Sebaliknya, di seberang sana, dalam sifat pseudo, ada J.P. Morgan. Sososk ini yang mengontrol Partai Demokrat. Permain dimulai dengan mengatur isu yang harus digemakan capres dalam konvensi masing-masing partai. Permainannya terlihat cukup canggih. Rockkeffeler telah mengubah platform Partai Republik, yang semula anti gold standard, berubah menjadi pro gold. Morgan dan Mark Hanna, segera jumpa William McKinley, kandidat calon presiden dari Partai Demokrat. Konvensi Demokrat pun berlangsung, dan William McKinley segera menghebohkan Amerika dengan gagasan anti gold, interfensionis terhadap dunia luar, dan proteksi terhadap ekonomi Amerika. Landscape politik berubah total. Uniknya, William Jenings Bryant yang menjadi tokoh utama Demokrat yang anti gold, diam saja. William Meckinley menang pilpres. Permainan juga bergerak naik sesudah itu. Bankir melakukan apa yang disebut Indianapolis Monetary Convention. Convensi ini mendesak McKinley segera mengambil kebijakan yang antara : (1) Melanjutkan kebijakan gold standar. (2) Menciptakan satu sistem baru yang elastis tentang kredit bank. Tidak lama setelah itu, Comisi ini mendesak McKinley membentuk Komisi Moneter baru. Isu yang terakhir ini tak dipenuhi oleh Presiden McKinley. Tetapi tahun 1900, akhir dari masa jabatan McKinley, Kongres mengeluarkan Gold Standar Act 1900. Atas nama pro gold, mereka memborong gold dari berbagai penjuru dunia, terutama Philipine, Meksiko dan Kuba. Motor kampanye pembelian ini dipimpin oleh Charles Conand, seorang Jurnalis dan Mark Hannah, kaki tangan Rockeffeler. Belum tuntas samapi di situ. Masa jabatan Presiden McKinley akan segera berakahir dan pemilu presiden untuk jabatan kedua segera datang. McKinley tetap capres dengan Theodore Rosefelt menjadi wakilnya. McKinley Menang. Kenyataannya McKinley hanya bisa bekerja selama enam bulan sejak dilantik pada tangal 4 Maret 1901. McKinley ditembak oleh Leon Czolgosz pada tanggal 13 September, 1901, dan mati keesokan harinya. Krisis Keuangan 1907 Theodore, wakilnya melanjutkan sisa masa jabatannya. Berbeda dengan McKinley, Theodore tidak mengistimewakan Morgan, Rockeffeler dan kawan-kawan. Theodore memusuhi pada tingkat tetentu korporasi besar, bertipe kartel. Tetapi bankir-bankir ini tetap melanjutkan permainannya, sampai memasuki pemilihan presiden lagi. Pemilihan presiden 1904 ini diikuti juga oleh Theodore, dan menang. Dia berkuasa hingga 1908. Uniknya setahun sebelum masa jabatannya yang kedua berakhir, monster keuangan yang bernama inflasi menggerogoti Amerika. Situasi ini dikenal dengan Financial Panick 1907. Inflasi ini terlihat menjadi anak tangga terdekat ke terbentuknya The Federal Reserve. Jalannya sedikit merangkak, tetapi sukses yang mengagumkan dimulai dari sini. Jessie Romero dalam artikel Jekyll Island: Where the Fed Began, menunjukan pria yang menjadi figur kunci politik J.P Morgan, segera muncul kepermukaan. Woodrow Wilson, profesor ilmu hukum administrasi negara dari Princeton University, mengawali kemunculannya dalam ekspektasi Morgan. Wilson, seperti ditulis Mullins menyatakan semua kekacauan ini dapat diatasi, bila kita membuat satu Komite yang terdiri enam orang, seperti yang Morgan untuk menanganinya. Nelson Aldrich menyambut, bahkan memastikan gagasan Woodrow Wilson itu. Nelson, adalah senator Republik di Senat. Nelson yang sekaligus menjabat Ketua Komisi Keuangan Senat, segera mengambil langkah. Yang dilakukan Nelson adalah mengajukan RUU National Currency Commission ke Senat. RUU National Currency Commission ini disetujui Senat menjadi UU. Segera setelah itu, Theodore Rosevelt membentuk National Currency Commission 1908, sebelum mengakhiri jabatannya yang kedua. Komite ini, hebatnya diketuai sendiri oleh Nelson. Dia dibantu oleh Shelton, sekertarisnya, J. P Morgan, dan orang-orang Morgan lainnya seperti Charles Dalton, Henry P. Davison. Frank Fanderlip, President National City Bank of New York juga ikut bergabung dalam Komite ini. Komite ini, menariknya segera melakukan studi banding. Yang dipilih adalah bank-bank di Eropa. Dalam kenyataannya bank-bank yang dijadikan obyek studi itu dikelola oleh saudara-saudara Rothschild. Dalam perjalanan ke Eropa, ikut bergabung Paul Warburg, sosok penentu dalam Kuhn and Loeb, milik Jacob Shif, orang yang mendanai Revolusi Rusia 1917. Pembaca FNN yang budiman, kembali dari Eropa, tim “National Currency Commission” yang lebih merupakan tim Morgan. Setidaknya tim bankir ini, tidak langsung ke New York. Mereka ke Jekyll Island di Georgia. Ditempat inilah Bill of The Federal Reserve disiapkan. Cukup cermat, RUU The Federal Reserve yang telah disiapkan itu, tidak langsung dimasukan ke Senat. Medan politik harus ditangani, dibereskan terlebih dahulu. Rakyat harus dicuci, dikecohkan otaknya dulu dengan cara propaganda. Bentuk jahat dari sosialisasi khas yang sama di Indonesia. Kerja pengecohan, yang sekali lagi kalau di Indonesia disebut sosialisasi. Ditangani oleh bukan satu komite, tetapi sebuah liga. Dalam identifikasi Mullin liga ciptaan Paul Warburg ini, semula diberi nama “Citizen League”. Namun akhirnya diubah menjadi “National Citizen League”. Cermat, harus dikatakan begitu. Liga ini tidak dipimpin oleh bankir, mahluk yang dibenci itu rakyat, tetapi profesor dari universitas ternama. Profesor Laughlin dari University of Chigaco. Universitas yang disokong Rockeffeler ini, yang ditunjuk memimpin liga. Profesor Laughlin dibantu, dalam semangat sebagai juru bicara Nelson, oleh Profesor O.M. Sprague dari Harvard University. Canggih kan kerja mereka? Masyarakat harus dikecohkan. Dijauhkan dari kecurigaan terhadap usaha ini. Kata Paul Warburg kepada sahabatnya, untuk mencapai target itu, maka nama Cenral Bank tidak boleh digunakan. Nama itu diganti dengan The Federal Reserve. Ada pro dan ada yang kontra. Tetapi bukan itu point kuncinya. Poin kuncinya adalah gagasan ini telah tersaji di tengah masyarakat. Telah tersosialisasi dengan sangat baik dan rapi. Itulah kuncinya. Sosialisasi hanya dirancang untuk menyajikan gagasan itu ditengah masyarakat. Bukan untuk mendapatkan persetujuan masyarakat. Tidak lebih. Dukung Woodrow Wilson 1913 Sangat terencan dan sistimatis. Hasil studi dan draf RUU yang telah disiapkan di Jekyl Island, tidak langsung dilaporkan kepada Presdien dan Kongres. Gagasan ini, kalau di Indonesia akan disebut “sosialisasi” dipresentasikan pada masyarakat perbankan di berbagai penjuru Amerika. Berbaju resmi sebagai National Currency Committee, maka tindakan sosialisasi sepanjang 1908-1911 dibebankan pada uang negara. Dalam tiga tahun, komite ini menghabiskan uang negara, menurut catatan Mullins sebesar $207.130. Hasil kerja National Currency Committee itu, dilaporkan ke Kongres pada tanggal 15 Desember 1911 sebagai Aldrich Plan. Aldrich Plan ini, entah telah tersistem secara diam-diam atau merupakan kebetulan yang istimewa, menyandra, paling tidak mengakibatkan kongres tidak punya pilihan, selain menjadikannya sebagai rujukan utama pembentukan The Federal Act 1913. Cukup hebat Aldrich, setelah plannya diterima Kongres, mengakhiri masa jabatannya sebagai senator. Berantakankah plannya? Tidak juga. Dan ini yang hebat. Charter Glass dari Demokrat menggantikan posisinya, tentu pada awal tahun 1912. Pada titik ini muncul sebuah pertanyaan, mengapa National Currency Committee begitu lama bekerja? Mengapa tidak segera diajukan ke Kongres, sehingga dapat segera membahasnya sebagai RUU prakarsa Kongres? Oligarki ini terlihat memperhitungkan kenyataan politik secara cermat. William Howard Taft, professor hukum tata negara, yang sedang berkuasa sebagai Presiden di tengah isu ini, dikenal sebagai Presiden anti Bank Sentral. Orang ini, sedemikian antinya terhadap Bank Sentral, sehingga menulis dalam biografinya “ia ingin menuliskan di Nisannya kelak setelah mati sebagai Presiden yang anti Bank Senral.” Taft adalah kegagalan untuk oligarki ini menggolkan The Federal Reserve Act. Caranya menunda pembahasan RUU itu. Momentumnya harus dibuat pasti. Pada titik inilah letak signifikannya memperhitungkan Woodrow Wilson. Sebagaimana ditulis Mullins, dan telah dikutip pada uraian sebelumya, orang inilah yang mengawali gagasan National Currency Commission. Tidak itu saja. Dia juga yang munculkan nama J.P. Morgan masuk ke dalam Commite itu. Dalam rangka menunda pembentukan UU itu, kongres menyelenggarakan serangkaian hearing. Satu di antara hearing itu diprakarsai oleh Arsene Pujo, ketua subkomite of House of Banking and Currency Committee. Komite ini bekerja selama lima bulan. Komite menghasilkan tidak kurang dari 500 halaman hasil kerja. Logis saja, karena Komite, yang dikenal dengan “Komite Pujo” ini bekerja selama lima bulan. Menariknya Pujo dikenal sebagai juru bicara, setidaknya representasi kepentingan oligarki minyak Rockeffeler. Demokrasi pemilu terlihat tak bisa berkelit dari cengkeraman Rockeffeler yang telah mengontrol Republik. Dan J. P. Morgan yang mengontrol Demokrat, yang pada tahun 1896 memunculkan McKinley menjadi Presdien. Pada pemilu kali ini menyajikan taktik baru. Republik memunculkan dua figure, Taft dan Theodore Rosevelt, mantan presiden dalam konvensi partai Republik. Rosevelt dikalahkan oleh Taft dalam konvensi. Mundurkah Rosevelt dari pencalonan? Ternyata tidak juga. Rosevelt tetap maju dengan partai independen, partai progresif. Taft maju dengan Republik. Demokrat memunculkan Woodrow Wilson, profesor yang sejak tahu 1907 telah menominasikan J. P Morgan menyelesaikan masalah keuangan Amerika. Bukan Morgan, juga bukan Rockeffeler yang mengarap Wilson. Tugas itu diserahkan kepada Kolonel Edward Mandel House. Pria ini, mewarisi bisnis Cooton dari ayahnya di Texas, telah menyukseskan tiga koleganya jadi Gubernur Texas. Ia bertemu dengan Wilson untuk pertama kali 31 Mei 1912 di Hotel Gotham. Bertindak sebagai utusan Texas, ia menominasikan Wilson dalam konvensi Demokrat. Kesamaan House dan Wilson, diakui sendiri oleh House, tulis George Sylvester terletak pada temperamen dan hasrat mereka terhadap kebijakan publik. Kepada George Sylvester, House menambahkan, anda tahu bagaimana mewujudkan hasrat itu? Dijawab sendiri oleh House, mengontrol pembentukan UU, sehingga memastikan ide liberal dan progresif mereka ditulis dalam UU itu. Demokrasi pemilu bekerja dengan semangat “London Connection” , jaringan bankir oligarkis. Jaringan ini berisi beberapa di antaranya adalah Morgan, Rockeffeler, Paul Warburg, Jacob Shift, Frank Venderbild, Bernard Barus, Edward Mandel House, dengan Rotschild di puncaknya. House memberi sumbangan dalam kampanye Wilson sebesar U$ 35.000. Berrnard Baruch memberi sumbangan sebesar U$ 50.000. Penyumbang lain yang tidak disebut jumlah sumbangannya adalah Samuel Untermeyer, Corporate layer kaya raya ini. Orang ini pernah dibayar sebesar U$ 775.000 dalam menangani merger antara Copper Company and Boston Consolidated And Nevada Company. Sebelum memberikan keterangan di Komite Pujo, Untermeyer lebih dahulu menemui Jacob Schif. Kepada Schiff, Urtermeyer menanyakan bagaimana operasi Banking House Kuhn and Loeb. Jacob Schif diidentifikasi Senator Robert L. Owen sebagai representasi keluarga Rothschild di Amerika. Dalam itu, Untermeyer sulit dikesampingkan sebagai orang London Connection. Demokrasi pemilu yang hebat, yang disuntik dan dipandu dengan semangat “London Conection” khas para oligarkis, menempatkan Wilson teratas dalam perolehan suara. Tepatnya Wilson mendapat suara 409, Rosevelt 167 suara. Taft, presiden incumbank yang sangat populer itu hanya mendapat suara 15. Rakyat tak percaya. Tetapi itulah demokrasi yang diagung-agungkan, dalam nada naïf, di tanah air tercinta ini. Waktu memetik hasil semakin cepat datang. Aldrich Plan (ingat Aldric Senator dari Republik), segera diajukan secara resmi sebagai RUU, tetapi telah berganti baju menjadi Charter Glas Bill. Charter adalah Senator Demokrat, juga memimpin komite keuangan di Kongres. Dia menggantikan Senator Aldrich dari Partai Republik. Charter Glass resmi mengajukan The Federal Reserve Bill Januari 1912, dan Woodrow Wilson terpilih jadi Presiden Desember 1912. Dia dilantik tanggal 4 Maret 1913. Dimasa Wilson inilah Charter-Gas Bill, yang kelak menghasilkan The Federal Reserve Act 1913 dibahas, dan disetujui jadi UU 18 September 1913. Bank Sentral, yang seabad sebelumnya berfungsi sebagai clearing house of finance and currecy, dalam kasus Bank of Englad, tercipta dengan sempurna. Sempurna karena diberi status independen. Hebat kreasi ini, karena dianalogikan dengan status konstitusional Mahkamah Agung. Sempurna. (bersambung) Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khirun Ternate.
Analisis Hukum Bisnis Terhadap Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
Penulis: BR. Hannan Tirtadinala | Mahasiswa Fakultas Syari\'ah dan Hukum UIN Yogyakarta PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan fundamental pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikelola secara terpusat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Secara hukum bisnis, program ini mengintegrasikan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan. Artikel ini menganalisis aspek legalitas kontrak, tata kelola kelembagaan, dan implementasi nilai pemberdayaan melalui instrumen hukum ekonomi. Fokus kajian tertuju pada bagaimana regulasi bisnis mampu memastikan keberlanjutan program tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Makan Bergizi Gratis (MBG) Sebagai Instrumen Redistribusi Ekonomi Lahirnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan respons strategis terhadap tantangan fundamental bangsa dalam menghadapi fenomena stunting dan rendahnya kualitas asupan nutrisi generasi muda. Dalam diskursus hukum bisnis dan ekonomi konstitusional, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar aksi filantropi negara, melainkan sebuah instrumen redistribusi ekonomi yang memiliki korelasi kuat dengan penguatan modal manusia (human capital). Sebagaimana telah penulis kemukakan dalam kajian mengenai harapan baru Indonesia terang benderang, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membawa paradigma baru yang disebut sebagai politik Bebas Aktif dalam perdamaian dunia, yang fondasinya dimulai dari ketahanan domestik. Ketahanan ini secara yuridis-ekonomis diwujudkan melalui pengalokasian anggaran negara untuk menyentuh unit terkecil masyarakat, yakni siswa di lembaga pendidikan formal maupun pesantren. Secara hukum bisnis, program MBG menciptakan pasar baru dengan skala ekonomi masif. Pengelolaan anggaran yang besar menuntut kerangka regulasi yang mampu memitigasi risiko hukum, mulai dari aspek pengadaan barang dan jasa, kontrak kemitraan dengan UMKM, hingga akuntabilitas penggunaan dana. Hal ini menjadi krusial mengingat program ini harus berjalan di atas prinsip kejujuran dan keberpihakan pada rakyat, sebagaimana semangat pemberantasan korupsi yang menjadi ruh dari implementasi Asta Cita. Berdasarkan uraian dasar acuan tersebut maka permasalahan yang akan dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana tinjauan hukum bisnis terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi pangan yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN)? Kemudian, bagaimana efektivitas penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan program MBG guna mencegah moral hazard dan korupsi? Selanjutnya, sejauh mana program MBG berperan dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM dan koperasi melalui skema kemitraan strategis? Dengan demikian penulis akan menganalisis konstruksi hukum yang mendasari operasional BGN dalam menjalankan fungsi bisnis dan distribusinya. Lantas mengevaluasi keselarasan antara pengelolaan anggaran MBG dengan nilai substantif pemberdayaan kesejahteraan rakyat yang berlandaskan pada keadilan sosial. Lalu kemudian memberikan pemikiran konstruktif mengenai pentingnya pengawasan berlapis dalam menjaga integritas program pro-rakyat ini agar terhindar dari praktik penyimpangan. Penulisan artikel ini menjadi penting karena membedah sisi hukum ekonomi dari sebuah kebijakan yang seringkali hanya dilihat dari sisi sosial-politik. Bagi para akademisi dan praktisi hukum, memahami bagaimana negara mengintervensi pasar melalui BGN akan memberikan wawasan baru mengenai praktik hukum bisnis di sektor publik yang berorientasi pada kemandirian nasional. Hal ini sejalan dengan visi penulis dalam mengawal pemerintahan yang bersih, jujur dan patriotik. Teori Hukum Ekonomi Konstitusional Hukum ekonomi konstitusional berakar pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam konteks Badan Gizi Nasional (BGN), negara melakukan intervensi pasar bukan untuk mematikan kompetisi, melainkan untuk menciptakan keadilan distributif. Secara yuridis, negara memiliki kewenangan (state mandate) untuk mengelola sumber daya ekonomi demi kemakmuran rakyat yang substansial. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengejawantahan dari hak konstitusional warga negara atas pangan dan kesehatan yang layak, yang pengelolaannya harus tunduk pada kaidah hukum bisnis yang transparan. Konsep Maslahah Mursalah dalam Kebijakan Publik Terhadap Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Integritas Publik Dalam perspektif hukum ekonomi Islam (Fiqh Muamalah), kebijakan MBG dapat dikategorikan sebagai instrumen untuk mencapai Maqasid Syariah, khususnya dalam aspek Hifdz an-Nafs (menjaga jiwa) dan Hifdz al-\'Aql (menjaga akal). Secara teoretis, jika suatu urusan publik tidak diatur secara spesifik dalam nas namun mendatangkan kebaikan universal, maka ia menjadi Maslahah Mursalah. Konteks zakat dan pajak yang sering Anda tulis merupakan pondasi dalam teori ini; di mana negara mengelola harta publik (Amwal al-Dawlah) untuk memberdayakan kelompok rentan (Mustad\'afin). Hubungan hukum antara BGN dengan vendor lokal juga harus mencerminkan prinsip Antaradin (kerelaan bersama) dan menjauhi Gharar (ketidakpastian) dalam kontrak-kontrak pengadaannya. Dalam hukum bisnis modern, keberhasilan suatu lembaga pengelola dana besar bergantung pada lima prinsip utama GCG: Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness. Transparansi dalam BGN memastikan bahwa setiap pelaku usaha termasuk koperasi di pesantren atau desa, memiliki akses informasi yang sama. Oleh kare itu maka akuntabilitas mengacu pada pertanggungjawaban yuridis terhadap penggunaan APBN. Hal ini sangat relevan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih. Hukum bisnis memandang GCG sebagai sistem imun yang mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rantai pasok pangan nasional. Teori kemitraan strategis dan pemberdayaan UMKM dalam hukum kemitraan merupakan bagian dari hukum bisnis yang mengatur kerja sama antara pihak yang memiliki modal/kapasitas besar dengan pihak yang lebih kecil (UMKM). Berdasarkan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya, kemitraan harus bersifat saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan. BGN berfungsi sebagai \"off-taker\" atau pembeli siaga yang memberikan kepastian pasar bagi petani dan pelaku usaha lokal. Kepastian hukum dalam kontrak kemitraan ini menjadi daya dorong (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi di daerah yang selaras dengan visi Indonesia terang benderang. Metode penulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menelaah sinkronisasi regulasi terkait pembentukan BGN dengan UU Keuangan Negara, UU Tipikor, dan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam. Data yang digunakan adalah data yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu UUD 1945, Peraturan Presiden tentang BGN dan UU terkait hukum bisnis. Kemudian menggunakan juga bahan hukum sekunder meliputi buku, jurnal ilmiah dan artikel pemikiran akademik yang relevan dengan kebijakan pro-rakyat dan sosiologi hukum. Selanjutnya penulis menganalisis analisis secara kualitatif-deskriptif untuk menghasilkan kesimpulan yang komprehensif mengenai bagaimana aspek hukum bisnis dapat memperkuat tata kelola program MBG agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Konstruksi Hukum Perikatan dalam Rantai Pasok Badan Gizi Nasional (BGN) Dalam tinjauan hukum bisnis, operasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertumpu pada keabsahan perikatan antara BGN sebagai representasi negara dengan pihak ketiga (vendor). BGN mengadopsi pola Contractual Governance, di mana setiap distribusi pangan harus dipayungi oleh kontrak yang memenuhi aspek kepastian hukum. BGN berfungsi sebagai regulator sekaligus koordinator yang mengawasi alur distribusi dari hulu (petani/peternak) ke hilir (satuan pelayanan di sekolah/pesantren). Secara yuridis, kontrak ini bukan sekadar jual-beli biasa, melainkan mengandung unsur public service obligation (PSO). Oleh karena itu, klausul mengenai standar mutu gizi, ketepatan waktu, dan harga yang wajar menjadi elemen esensial. Jika terjadi wanprestasi oleh vendor, BGN memiliki instrumen hukum berupa sanksi administratif hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist), yang bertujuan menjaga stabilitas suplai pangan nasional. Implementasi nilai substantif integrasi pajak dan zakat dalam program MBG maka meninjau pemikiran ini mengenai Kontekstualisasi Zakat dan Pajak, program MBG merupakan wujud nyata dari pengalokasian nilai substantif tersebut ke dalam kebijakan publik. Secara sosiologis-yuridis, pajak yang dipungut dari sektor bisnis dikonversi menjadi program pemberdayaan. Dalam perspektif hukum ekonomi Islam, hal ini selaras dengan konsep Mal al-Ghanimah atau kekayaan negara yang harus didistribusikan demi kemaslahatan umum. Pengelolaan MBG oleh BGN memutus rantai kemiskinan dengan cara memberikan kepastian serapan hasil panen petani lokal. Dengan demikian, BGN menjalankan fungsi Amil (pengelola) dalam skala kenegaraan, memastikan bahwa harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, melainkan mengalir menjadi energi bagi pertumbuhan anak bangsa. Mitigasi Risiko Hukum dan Pencegahan Korupsi Tanpa Pandang Bulu Sebagaimana komitmen Presiden Prabowo dalam membuktikan Asta Cita, transparansi pengelolaan dana BGN adalah harga mati. Hukum bisnis menyediakan mekanisme check and balances melalui Audit Compliance. Setiap transaksi dalam program MBG harus melewati sistem audit yang ketat untuk memastikan tidak ada penggelembungan harga (mark-up). Penggunaan sistem digitalisasi rantai pasok, penggunaan platform digital dalam PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) meminimalisir pertemuan fisik yang berpotensi menimbulkan gratifikasi. Dalam penegakan hukum progresif, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun vendor atau pejabat yang mencoba bermain dengan anggaran makanan anak-anak harus ditindak tegas. Ini adalah perwujudan dari simbol rekonsiliasi nasional bahwa persatuan bangsa dibangun di atas fondasi kejujuran dan keadilan hukum. Dampak ekonomi (Multiplier Effect) terhadap UMKM dan koperasi, BGN secara hukum bisnis mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi formal. Untuk menjadi mitra BGN, UMKM dan koperasi diwajibkan memiliki legalitas (NIB, sertifikasi halal, dan standar higiene). Intervensi hukum ini secara tidak langsung melakukan upgrading terhadap kualitas pelaku usaha lokal. Kepastian kontrak jangka panjang dengan BGN memberikan jaminan cash flow bagi pelaku bisnis di daerah, yang pada gilirannya akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi regional sesuai visi Indonesia sebagai kekuatan alternatif di panggung dunia. Kesimpulannya, pengelolaan program makan bergizi gratis oleh BGN merupakan terobosan hukum ekonomi yang sangat fundamental. Dari aspek hukum bisnis, program ini berhasil mengintegrasikan prinsip GCG dengan semangat ekonomi kerakyatan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tiga pilar: ketegasan regulasi, integritas pengelola, dan partisipasi aktif pelaku usaha lokal. Secara substantif, ini adalah jalan menuju kesejahteraan yang berkeadilan, di mana pajak dan zakat bertransformasi menjadi investasi sumber daya manusia. Penulis menyarankan bahwa perlu adanya penguatan regulasi setingkat Undang-Undang untuk memayungi BGN agar memiliki independensi yang kuat dalam jangka panjang. BGN harus memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran. Dengan demikian kita harus dapat ikut serta mendorong sosialisasi hukum bisnis bagi pelaku UMKM di desa-desa agar mampu memenuhi standar kontraktual yang ditetapkan oleh BGN. (*)
Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara" (Bagian-2)
by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN – Jum’at (23/01). Persis seperti di oligarki Inggris. Para oligarki Amerika juga harus menempuh jalan berliku untuk mendirikan Bank Sentral. Perlu memutar dengan berbagai cara dan taktik untuk sampai ke penciptaan Bank Sentral. Polanya menyicil isu dan gagasan. Dari bank nasional milik swasta dengan hak hidup sementara, lalu dilanjutkan lagi untuk kurun waktu tertentu, sampai tibanya UU yang memberi hak mereka hidup selama-lamanya. Para oligarki tersebut sangat jeli dalam mengenali demokrasi dan rule of law. Begitu teridentifikasi sebagai keunggulan tak tertandingi dari mereka. Demokrasi dan rule of law menjadi tatanan paling berharga, Malah paling sederhana untuk dikecohkan. Konsep-konsep dasar demokrasi dan rule of law adalah berkah terbesar untuk mereka. Pemilu boleh saja terlihat bebas. Hasilnya sangat demokratis kata orang-orang yang punya agenda menunggangi pemilu. Tetapi siapa yang menjadi calon presiden? Siapa dari mereka yang harus menang dan harus kalah, terlalu mudah bagi mereka untuk diskenariokan. Setiap kandidat, siapapun mereka, butuh uang besar untuk menang. Uang adanya di tangan mereka. Uang bukan ditangan rakyat biasa. Tanam Orang di Pemerintah Kerja secara berjaringan, itulah ciri mereka. Pada titik itulah Nathan Meyer Rothschid dan keluarganya menyelam dalam dunia perbankan. Boleh jadi merupakan penjelasan paling signifikan tentang gagasan Bank Sentral di Amerika. Mirip kemunculan Bank of England. Amerika mengawalinya dengan First American Bank 1791. Bank ini diinisiasi pembentukannya oleh Alexander Hamilton, Menteri Keuangan dari Presiden pertama Amerika George Washington. Mirip-mirip seperti Bank of England. Masa berlaku First American Bank 1791 ini hanya 20 tahun. Persis cara mempertahankan kelangsungan Bank of England. Amerika juga segera menemukan kenyataan harus berperang dengan Inggris tahun 1812. Kebutuhan uang untuk membiayai militer menjadi salah satu sebab penting. Bahkan mungkin saja yang paling utama. Amerika harus melanjutkan masa operasi bank itu. Akhirnya disahkan melalui operasi Second American Bank 1816. Masa berlakunya baru akan berakhir nanti di tahun 1836. Ketika berakhir, Presiden Andrew Jackson yang menurut David S. Schwartz dalam Defyng McCulloch? Jackson’s Bank Veto Reconsidered, dimuat pada Arkansas Law Review Vol 72 Nomor 1 Tahun 2019, menyebut bank sebagai “Monster”. Presiden Andrew Jackson tidak mau memperpanjang masa operasi First American Bank ini. Memang Nicholas Bidle menasihatinya agar tidak menveto, tetapi Andrew Jackson tidak memedulikan nasehat tersebut. Bukan itu saja. Presiden Jackson juga menarik uang-uang pemerintah dari Second National Bank, atau bank swasta. Uang-uang itu dialihkan ke State Bank. Tindakan ini dinilai oleh Hendry Clews, Bankir Eropa, sangat menyakitkan untuk Bank of England. Menurut penilaian Handry Clews, tindakan ini mengakhiri aliran uang kertas dari Inggris ke Amerika. Akibatnya, terjadi kepanikan keuangan pada tahun 1837. Menariknya, krisis ini justru memunculkan J.P. Morgan sebagai pemain dalam dunia keuangan. Koneksi antara J.P Morgan dengan Rothschlid segera tercipta sesudah itu. George Peabody menjadikan Junius S. Morgan sebagai suksesornya. Morgan segera terhubung dalam usaha dengan N. M Rothschild Company. Relasi ini dilaksanakan dengan memperbesar jumlah pengapalan besi untuk pembuatan jalan kereta api di Amerika. Terlihat sebagai pola standar kelompok bankir menggolkan gagasannya. Polanya dengan menciptakan krisis. Dua puluh tahun setelah krisis keuangan tahun 1837, terjadi lagi krisis keuangan di tahun 1857. Krisis itu datang bersamaan dengan berakhirnya perang Amerika-Mexico. Menariknya, Amerika segera memasuki perang saudara antara Uara-Selatan selama tiga tahun sejak 1861, yang bibitnya telah lama tersemai. Lebih menarik lagi, pada tahun 1861 itu juga Abraham Lincoln memasuki kekuasaan sebagai Presiden. Entah disengaja atau tidak, tetapi Abraham Lincoln, Presiden paling dikenang dalam diskursus demokrasi ini, segera menemukan kenyataan yang begitu pahit. Disadari atau tidak, kabinet Lincoln diisi sedikitnya empat menteri, yang bukan saja tidak cukup untuk dikenalnya, tetapi mereka bekerja untuk agenda dan kepentingan para bankir. Lord Charnwood dalam bukunya yang berjudul “Abraham Lincoln” diterbitkan tahun 1917, mengidentifikasi empat figur yang tidak dikenal Lincoln masuk dalam kabinetnya. Keempat menteri itu adalah Seward dari New York, (Menteri Luar Negeri), Salmon P. Chase dari Ohio (Menteri Keuangan), Georege Bates dari Missouri (Jaksa Agung), dan Gideon Wells (Pensylvania), menggantikan Comeron perwakilan Pensylvania, yang dikenal dengan skandal korup. Lincoln jelas telah menghadapi masalah di kabinetnya. Rebeca Cristine Roberts dalam tesis Magister pada Birmingham University 2015 mengidentifikasi sejumlah hal menarik. Menurutnya, Seward justru menghendaki agar Lincoln mungkinkan Inggris ikut campur dalam perang Utara-Selatan itu. Seward berpendapat Ratu Inggris memiliki kedudukan istimewa di Amerika. Inggris dan Amerika menurut Seward adalah dua Negara yang bersahabat. Dalam kenyataannya, Inggris tidak netral dalam perang Utara-Selatan ini. Menurut identifikasi Petterson, Inggris dan Perancis, negeri yang bankir teratasnya ditempati oleh Rothschild bersaudara, malah mengirimkan pasukan untuk membantu Selatan, yang menjadi pemicu perang saudara ini. Perang Dan Krisis Lincoln juga menghadapi masalah keuangan. Carisa Peterson, dalam Dady “War” Buck How Lincoln Founded The Civil War and Father The Modern System of American Finance, yang dmuat dalam Lincoln Memorial University Law Review Vol 7 Nomor 1, 2020, menunjukan sepanjang 1857-1861 pendapatan negara merosot sebesar U$ 41.5% miliar. Sementara pengeluaran pemerintah berkisar U$ 65 miliar. Ralp H. Petterson menyodorkan fakta yang cukup eksplosif. Menurut Petterson, Salmon P. Chase, Menteri Keuangan Kabinet Abraham Lincoln, yang kelak namanya digunakan sebagai nama sebuah bank “Chase Manhattan Bank” (milik kelompok Rockeffeler), mengancam para bankir lainnya. Ancamannya adalah jika mereka tidak “menerima obligasi” yang dikeluarkannya, maka dia akan “membanjiri negara dengan uang kertas.” Perang itu membutuhkan duit besar. Bankir tahu kondisi itu. Perang Inggris dengan Prancis tahun 1815 memberi pengetahuan terbaru tentang masalah kebutuhan perang ini. Perang memerlukan peralatan, dan hal-hal yang lain saling berkaitan. Lincoln harus menanganinya dengan cepat. Tidak mau bergantung dan dipermainkan bankir, Lincoln segera memutuskan sikapnya tidak meminjam uang dari bankir. Menurut Petterson, Lincoln juga mengambil sikap tidak menciptakan uang yang berbunga. Dia segera mendirikan State Bank, tindakan yang diam-diam dinantikan dan dikehendaki oleh Bankir internasional, yang bekerja melalui Salmon P. Chase, Menteri Keuangan. Cara Loloskan Agenda Lincoln terjebak? Itu satu hal. Tahun 1863 pemerintahan Lincoln segera menemukan National Currency Act, yang setahun kemudian diubah menjadi National Banking Act. UU ini menjadi dasar pendirian National Bank. Bank ini dirancang untuk menyediakan uang yang dipinjamkan kepada pemerintah. Untuk tujuan itu mereka dapat “mecetak” (tanda petik dari saya) uang kertas dalam jumlah besar. Uang ini, tulis Petterson lebih jauh, bukan hanya tidak didukung emas, tetapi juga bebas utang. Dalam penilaian Petterson, Lincoln dengan tindakannya tersebut, telah memasuki permainan yang berbahaya. Dia menantang bankir Internasional. Tetapi Lincoln tak memedulikan pandangan Petterson itu. Telah berhasil menjadikan Salmon P. Chase sebagai proxy mereka dalam pemerintahan Lincoln, bankir internasional segera meluncurkan gagasan pajak progresif kepada kongres. Bukan Lincoln, tetapi Salmon P. Chase yang menggemakan gagasan tersebut. Gagasan ini terlihat logis, karena kala itu pendapatan negara telah merosot jauh. Gagasan pajak progresif dirancang dalam skema berikut. Pendapatan sebesar U$10.000 dikenakan pajak 3%. Dan pendapatan melebihi jumlah itu dikenakan pajak sebesar 5%. Terlihat kebijakan ini akan menambah pendapatan negara. Digambarkan oleh Paul Post dalam “Lincoln Gamble”, disertasi pada Rutledge University 2009, Lincoln memunculkan gagasan menghentikan perang. Kepada mereka di Selatan yang memberontak, akan diberi Amensty. Dan wilayah Selatan akan direkonstruksi, dibangun oleh pemerintah federal. Sayangnya gagasan Lincoln ini mendapat penolakan dari jaringan bankir, terutama yang ada di Kongres. Kenneth Stamp, justru menghendaki rekonstruksi. Namu tanpa disertai hal lainnya. Hasrat ini terlihat terlalu minim pada level rasionalitasnya. Untuk menyediakan biaya rekonstruksi, maka pendapatan negara harus diperbesar. Dengan demikian, maka UU tentang pendapatan nasional muncul sebagai sesuatu yang mutlak disediakan. Lincoln tidak menyukai gagasan ini. Lincoln menyatakan akan memveto UU tersebut. Kenyataannya, Revenue Act 1862, dikenal dengan nama Stamp Tax, tetap dibuat. Bersamaan dengan itu keluar juga : Legal Tender Act 1862. Setahun kemudian Kongres mengeluarkan lagi National Currency Act 1863, yang diubah menjadi National Bangkin Act 1864. Dalam Legal Tender Act, Menteri Keuangan, yang tidak lain adalah Salmon P. Chase diberi wewenang menerbitkan paper note untuk membayar utang pemerintah. Juga mencetak uang kertas sebesar U$ 150 miliar. Uang ini dikenal dengan greenback. Leluasakah para bankir dengan National Banking Act 1864? Yang memberi pemerintah kewenangan mendirikan State Bank? Kelak jelas pada semua aspeknya, kebijakan ini dinilai bankir sebagai kebijakan yang meruggikan mereka. Dengan alasan tidak senapas dengan mekanisme pasar. Sukseskah Lincolbn dengan National Banking Act itu? Tidak juga. National Banking Act justru menandai kemenangan para bankir. Mengapa? Memang setelah tahun itu dibuat Michigan Act 1837. Tetapi Act ini mengatur pendirian Bank pakai charter. Persis seperti di Inggris pada tahun 1694. Praktis sejak 1837, tidak ada lagi UU yang menjadi dasar kelangsungan bank national. Bankir, sekali lagi, sukses besar dengan National Banking Act 1864 itu. Dimana letak suksesnya? National Banking Act itu menjadi dasar 1.500 bank yang telah beroperasi setelah 1837 memiliki pijakan sebagai bank nasional. Pola ini terlihat mirip dengan yang dipakai di Inggris. Persis Inggris dengan Tonage Act dan Continuance Act. Mereka menyamarkan tujuan utamanya. Lincoln dilantik lagi sebagai Presiden untuk periode keduanya pada tanggal 4 April 1865. Memang telah begitu banyak UU dibuat, termasuk The Banking Act 1864. Tetapi entah mengapa, karena Lincoln masih terlihat berseberangan dengan rencana oligarkis itu, atau sebab lain, sehingga Lincoln mati ditembak John Wilkes Boot dan mati pada tanggal 14 April 1865. (Bersambung)
Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara"
by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum (Bagian-1 Dari Empat Tulisan) Jika Amerika memperbolehkan bank swasta mengendalikan masalah mata uang, lalu olah inflasi, kemudian olah deflasi, maka bank dan perusahaan yang akan tumbuh di sekeliling mereka mengambil harta kekayaan sampai anak-anak mereka tidak memiliki rumah di benua yang ditaklukan oleh ayah mereka (Thomas Jefferson, Presiden Amerika 1801-1809). Jakarta FNN – Selasa (21/02). Para oligarki, dimanapun selalu begitu. Panjang akalnya. Mahluk yang bertuhankan uang ini, selalu menggunakan kekuatan uang untuk mengubah dan membeli kekuasaan. Uang itu, akan terlihat pada uraian selanjutanya adalah komoditi. Begitu pola yang dipakai para oligarkis untuk mendefenisikan kekuasaan. Uang dipakai kelompok ini mengubah tatanan politik. Merekalah yang menentukan siapa yang berkuasa. Mereka juga leluasa menulis huruf-huruf hukum. Oligarkis pulalah yang memberi isi dan warna terhadap demokrasi. Mereka jugalah yang memberi bentuk terhadap konsep rule of law. Untuk itu, kenali benar prilaku dan sepak-terjang meraka dalam mendikte dan mengendalikan kekuasaan. Semua keinginan oligarkis itu dicapai dengan menyodorkan uang. Caranya macam-macam. Hutang kepada pemerintah, dipakai sebagai alat untuk menekan. Menukarnya dengan kepentingan mereka. Faktanya mereka berhasil. Begitu terlihat sangat jelas pada sejarah kemunculan bank sentral di muka bumi ini. Bank Of England Merangkak dari bawah lalu melingkar, menjadi tipikal oligarkis dalam menciptakan bank sentral. Dalam sejarahnya, cara ini dimulai dari Inggris, dengan Bank of England. Mengubah tatanan sosial dan politik klasik, itu langkah awalnya. Berikutnya, dengan menempatkan orang mereka di pusaran kekuasaan. Selanjutnya, memunculkan isu baru. Setelah itu membawa isu baru tersebut memasuki gedung parlemen. Begitulah yang diperolah dari Inggris dan Amerika dalam kasus pendirian bank sentral. Untuk kasus Inggris, mereka terilhami oleh kesuksesan besar yang dicapai oleh Bank of Amsterdam yang beroperasi sejak tahun 1609. Kenyataan itu merangsang Samuel Lambe, yang memanfaatkan kekacauan politik di Inggris tahun 1658. Di tengah kekacauan tersebut, Samuel Lambe, seorang pedagang Inggris asal London mengusulkan pendirian Bank Sentral. Sayangnya gagasan ini gagal. Kegagalan itu disebabkan parlemen yang beralasan Raja Inggris dapat mengumpulkan uang tanpa perlu meminta persetujuan dari parlemen. Walaupun gagal, penggagas bank sentral tak patah arang. Tahun 1683, lima tahun sebelum revolusi, muncul kembali gagasan yang mirip. Tetapi kali ini datang dari William Petterson, yang juga seorang pedagang kaya raya di London. Petterson mengusulkan, bukan sentral bank melainkan Bank of Credit. Ternyata hasilnya gagal lagi. Menariknya, gagasan itu juga muncul di tengah suhu politik yang terus memanas, karena sikap Raja James II. Ketika itu Raja James II teridentifikasi bekerja dalam skema Louise ke-XIV dari Perancis. Louise ingin memastikan Eropa menganut keyakinan agama yang sama dengan dirinya. James berada dalam skema ini. Sikap ini tidak disukai oleh kalangan non istana, khsusnya di parlemen. Akhirnya Inggris jatuh ke dalam revolusi “Glorius Revolution 1688”. Revolusi ini sukses besar. Raja James II melarikan diri ke Perancis. Tahta kerajaan kosong. Terjadilah serangkaian perubahan fundamental. Pada umumnya studi sejarah tata negara mengidentifikasi revolusi Inggris ini mengonsolidasi prinsip rule of law, dan supremasi parlemen. Dikonsolidasi dalam “The Bill of Right 1689”, tak lama setelah revolusi itu. Manis dalam semua dimensi saat itu. “The Bill of Right 1689” menggulung hampir semua prerogative raja. Gema kesuksesan ketika itu telah berhasil menyembunyikan ekspektasi orang kaya, yang sedari awal bekerja dibalik layar revolusi itu. Tujuan mereka untuk mendirikan bank sentral. Tujuan ini tak teridentifikasi oleh kebanyakan orang. Menampilkan perannya sebagai perencana dibalik layar revolusi. Mereka tahu begitu raja menghilang, dan seluruh kekuasaannya dibatasi. Langkah berikutnya dialihkan ke parlemen, maka Inggris akan mengalami masalah. Apa itu masalahnya? Kerajaan akan jatuh ke dalam tidak-pastian untuk mendapatkan uang. Perangkat kerajaan tidak berungsi di satu sisi. Sementara di sisi lain parlemen tak memiliki perangkat untuk mengumpulkan uang. Inggris pun akhirnya jatuh secara praktis ke dalam keadaan ketidak-pastian untuk mendapatkan cara dalam mengumpulkan pajak dan cukai. Satu hal telah pasti terjadi adalah Raja dan Ratu telah berhutang budi kepada Peterson dan kawan-kawannya. Balas budi, quid pro quo, menjadi senjata besar kelompok ini. Hutang budi ini dimanfaatkan oleh oligarkis, yang dengan caranya berakibat Raja dan Ratu pinjam uang dari mereka. Dalam identifikasi Eugene Mullins, melalui British Treasury, kerajaan segera meminjam uang kepada mereka sebesar 1.250.000 pound. Tidak itu saja, Mullins mencatat Menteri Keuangan Inggris ini juga mengusulkan agar kerajaan segera mengeluarkan apa yang disebut dengan a royal charter for the Bank of England. Bank of England, sejauh itu bukan punya pemerintah. Bank ini milik sejumlah orang kaya di London. Kepemilikan bersama ini dilakukan dalam bentuk shareholder. Tiga tahun setelah itu, gagasan ini digemakan oleh William Petterson, orang kaya Ingris yang memperlancar kedatangan William dan Marry. William Petterson, segera mengajukan satu proposal kepada parlemen. Inti dari proposal itu adalah perlu didirikan satu bank nasional. Cerdik, walaupun bermaksud mendirikan bank sentral, tetapi nama itu tidak disebut dalam proposal. Yang disebut adalah bank nasional. Itu saja, tidak lebih. Cara ini, dalam kenyataannya, setelah lebih dari satu abad dipakai oleh kelompok Wall Street di Amerika dalam game pendirian The Federal Reserve. Tahu kerajaan sedang babak belur oleh revolusi, Petterson dalam rangka menggolkan proposalnya, menjanjikan kepada parlemen pinjaman kedua kepada kerajaan. Bunga yang dikenakan pada pinjaman kedua itu sebesar 6% dan menejemen fee 5.000 pound dan right isue. Untuk sesaat memang belum berhasil. Tetapi proposal itu telah didiskusikan oleh parlemen. Menurut H. Goodman dari Pensylvania University dalam kajiannya tentang The Formation of Bank of England: A Respons to Changing Political and Economic, yang dimuat dalam Journal Penn History Review, Lord Charles Montagu yang merupakan Commissioner of Tresury menyambut proposal Petterson. Montagu justru mengambil sikap aneh. Dia perbesar jumlah pinjaman, tetapi menurunkan bunganya. Besaran pinjaman dan hutang menjadi 1.250.000 pounds. Kecerdasan Peterson segera bertemu dengan keberanian parlemen dalam megambil risiko. Peterson telah tahu bahwa negara itu telah merupakan coleteral tak tertandingi. Disisi lain, parlemen justru hendak membuktikan kepada pedagang ini bahwa mereka memiliki integritas dan krediblitas. Menariknya keberanian ini berlangsung di tengah ketakutan kaum Tory tahu bahwa bank akan berkuasa melebihi kerajaan. Kekhawatiran yang sama muncul juga di kaum Whigh, yang oposisi. Mereka tidak yakin bank bisa dikendalikan kelak. Keadaan itu tidak cukup kuat menghentikan hasrat parlemen untuk membuktikan bahwa mereka memiliki integritas dan kredibilitas. Politik balas budi -quid pro quo- dipenuhi parlemen dengan membentuk Way and Means Act, sering disebut Tonage Act 1694. Tonage Act bukanlah UU, yang secara spesifik sebagai UU perbankan, apalagi untuk bank sentral. Jadi Bank Sentral Tonage Act mengatur cara dan persyaratan pengenaan pajak dan cukai pada perusahan pelayaran. Uang itu harus diletakan di bank. Dengan begitu, maka harus diadakan satu bank. Jadilah Tonage Act sebagai dasar pendirian bank. Itu sebabnya pembicaraan tentang Bank of England selalu merujuk Tonage Act 1694. Akibat tidak dirancang untuk menjadi UU perbankan, mengakibatkan durasi operasi Bank of England menjadi terbatas. Akibatnya, itu Bank of England harus diperpanjang lagi opresional pada tahun 1706, dengan landasan Royal Charter. Lawrence Broz dan Richard S. Grossmman, dalam Paying for Privileg: the Politial Economic of Bank of England Charter 1694-1844, yang diterbitkan pada tahun 2002 mencatat, sejak 1694 hingga 1844 diterbitkan dua belas Royal Charter untuk memperpanjang masa berlaku Bank of England. Siasat yang sangat rapi dan licin. Keduanya mencatat, perpanjangan masa operasi Bank of England selalu dinegosiasikan dengan Parlemen. Negosiasi tersebut selalu dilakukan setiap kali kerajaan membutuhkan uang. Termasuk untuk keperluan opersional dan membiayai kebutuhan militer. Kebiasaan berhutang yang dilakukan kerajaan, oleh oligarki digunakan sebagai dasar meminta perpanjangan operasi bank. Bahkan Bank of England sejak 1697 telah muncul sebagai korporasi swasta yang monopoli perdagangan bank notes. Memang belum berfungsi sebagai Bank Sentral, tetapi sejak tahun itu, sudah terlihat mereka memainkan peran sentral dalam isu perbankan Inggris. Menurut Peter Howels dalam The US Fed and the Bank of Englad: Ownership, Structure and Independence, hingga tahun 1825 baru dibuat aturan yang secara khusus tentang Bank. Aturan ni dikenal dengan Banking Act 1825. UU ini merupakan respon atas krisis keuangan yang terjadi pada tahun itu. Krisis ini dalam kenyataannya menjadi pijakan Bank of Land muncul sebagai kohesi dan stablitas perbankan bank-bank regional yang kecil. Fungsi itu, karena kenyataan, dikehendaki oleh bank-bank kecil, dalam kata-kata mereka note sisue by larger harus ditampilakn secara lebih terpercaya. Dalam jangka panjang, menurut Howels, hal itu menunjukan bahwa bank-bank komersial tidak menarik diri sebagai penyeimbnang Bank of England. Mereka dalam kenyataan itu merasa lebih bijaksana menggunakan bank note yang diterbitkan Bank of England. Krisis itu berlangsung, dalam kenyataannya hingga tahun 1857. Yang menarik, ketika itu Inggris telah memiliki Bank Charter Act 1844. Sering disebut Continuance Act 1844. Motifasi dasar UU ini adalah memastikan Bank of England mengontrol kebijakan keuangan dan ekspansi kredit. Kontrol itu dimaksudkan sebagai cara menstabilkan makro ekonomi. Berfungsi seperti itu mengakibatkan Peter Howel mengidentifikasi untuk pertama kalinya, Bank of England bertindak sebagai bank sentral. Sekali lagi ini, disebabkan Bank of England, bertanggung terhadap stailitas harga. Toh fungsi sebagai lending of the last resort, telah diperankan dari jauh sebelumnya, dan menguat pada saat krisis 1825 itu. Pada titik itu terlihat oligarki ini tidak mementingkan nama. Yang paling dipentingkan oligarki adalah fungsi institusionalnya. Apapun namanya, yang penting berfungsi sebagai bank sentral. Cara ini kelak dipakai oleh oligarki Amerika yang terkoneksi dengan oligarki Inggris, memprakarsai pembentukan The Federal Reserve. Agar terkonsolidasi, UU ini memberi kewenangan kepada pemerintah untuk mereorganisasi bank ke dalam dua bidang. Sir Robert Peel diberi kewenangan itu. Reorganisasi itu dilakukan dengan membagi menejemen bank ke dalam dua, yaitu departemen untuk masalah pokok dan departemen perbankan. Terhadap isu pertama diurusi pemerintah, khususnya menteri keuangan. Sedangkan isu kedua diurusi sepenuhnya oleh Bank of England. Cara kerja ini menarik pada semua aspeknya. Sebab pemerintah tak mengurus kebijakan keuangan, tetapi harus memberi jaminan terhadap kebijakan keuangan yang dibuat oleh Bank. Luar biasa mulusnya. Setiap bank notes yang diterbitkan oleh bank swasta sebesar 14 miliyar pound, menurut Bank Charter Act, harus ditopang dengan surat berharga yang diterbitkan pemerintah. Menariknya, Enggene Mullins mengidentifikasi dalam kata-katanya, Bank of England was synonymous with the name of Baron Nathan Mayer Rothschild. Padahal pada awalnya, Bank ini dimiliki oleh 1.330 orang, dengan nilai saham tidak lebih dari 10.000 pound. Didalamnya termasuk Nathan Rothschild. Satu langkah kecil saja telah mematikan mereka 1.330 orang itu. Bank of England segera jatuh ke tangan Nathan Rothschild usai Perang Waterloo. Perang antara Inggris melawan Perancis pada tahun 1815. Napoleon memimpin pasukan Perancis dan Wellington memimpin pasukan Inggris. Perang ini menjadi penentu dominasi satu di antara dua negara itu di Eropa. Siapa yang memenangkan perang menjadi penting dalam konteks itu. Keluarga Rotcshild, dengan Nathan dipuncakanya, dan ini yang membedakan mereka dengan bankir lainnya. Memiliki sejumlah kurir. Dapat disebut inteljen yang ditanam dalam pasukan inggris yang ikut dalam Perang Waterloo itu. Nathan yang telah tahu kalau Inggris memenangkan pertempuran itu, berpura-pura muram disaat pasar modal dibuka. Kemuraman Nathan dimaknai koleganya bahwa Inggris kalah perang. Akibatnya, mereka melepaskan saham-sahammya. Nathan lalu membeli saham-saham itu dengan harga murah. Menurut Ralp Epperson, keesokan harinya datang berita Inggris memenangkan perang itu. Berita itu memicu kenaikan harga saham secara drastic. Nathan meraup untung besar. Betulah Nathan. Nathan Meyer Rotschild akhirnya tertakdir sebagai orang terkaya di Inggris sampai saat ini. Dia, dengan kekayaan itu menyombongkan diri. Menurut Eugene Mullins, dengan kata-kata “The man that controls Britain’s money supply, controls the British Empire, and I control the British money supply”. (bersambung) 662
Target Kabinet Zaken:Prasyarat Mendukung Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menuju 8 Persen
Oleh Jon A.Masli, MBA | Diaspora USA & Chairman of Indonesian Corporate & Leadership Institute GOOD bye 2025 ketika Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi hanya mendekati 5.2% di akhir tahun 2025. Lumayan, kata banyak pengamat ekonomi mengingat segudang beban masalah ekonomi dan sosial yang ditinggal rezim Jokowi harus dipikul oleh pemerintahan Prabowo. Beban pembayaran utang Rp 11.000 triliun dengan pembayaran pokok dan bunga sampai Rp800 triliun per tahun menjadi stumbling block utama fiskal Indonesia. Sehingga pemerintah pada tahun 2025 terpaksa harus memangkas berbagai pos APBN termasuk anggaran kesejahteraan rakyat. Tatanan infrastruktur ekonomi yang rapuh ini tiba-tiba dikejutkan pula oleh Trump\'s New Economic Effect dengan pemberlakuan tarif ratusan persen ke China dan hampir semua negara di dunia yang mengekspor ke AS. Fenomena ini mengguncang geopolitik ekonomi dunia. Para pelaku ekonomi pun berbalik memegang dolar Amerika dan emas yang tadinya bullish mau pegang Yuan ketika BRICS mendeklarasi dedolarisasi membudayakan mata uang Yuan. Alhasil nilai tukar Rupiah terhadap US Dolarpun melemah. Leadership Trump memang kontroversial dengan kebijakan tarifnya yang ternyata didukung para penasihat ekonomi kapitalis Republican, terkecuali Jeffrey Sach ekonom Columbia University. Sach memang gigih menentang kebijakan ekonomi Trump selama ini. Kita juga kaget ketika Indonesia sempat dikenakan tarif 39%. Kebijakan Trump ini berdampak negatif ke industri non migas, terutama industri padat karya seperti tekstil, garment, elektronik dan alas kaki serta produk produk UKM kita yang menjadi lebih mahal masuk ke pasar AS. Namun berkat upaya Presiden Prabowo melobb\'i Trump, akhirnya tarif turun ke 19%. Namun produk produk AS masuk Indonesia dikenakan 0%. Di sini kita melihat gaya kepemimpinan asli Donald Trump sebagai Business Strategist ulung. Dia berhasil membuat Prabowo menerima deal ini. Maklumlah Trump itu entrepreneur sepuh. Beda sekali dengan Obama dan Biden yang warna leadershipnya lebih ke kepenekanan politik dan public administration sosial demokrasi ketimbang Trump yang kapitalis imperialis. Gelombang tekanan ekonomi 2025 belum reda ketika Presiden harus mengeksekusi janji kampanyenya, yaitu kebijakan populis MBG dengan anggaran dana Rp71 triliun untuk tahun lalu. Konon tahun 2026 anggaran MBG naik drastis menjadi Rp335 triliun. Belum lagi program Koperasi Merah Putih yang menganggarkan Rp 40 - 60 triliun untuk pembangunan 80.000 desa. Resiko fiskalpun tidak terhindari sehingga government spending APBNpun harus dipangkas di sana sini. Para pelaku bisnispun menjadi apatis karena belum ada porsi yang significant untuk sektor swasta. Kesemua ini membuat sistim ekonomi kita bertambah pincang karena sektor swasta bertambah tercekik untuk mengekspansi bisnisnya. Ekonomipun vacuum dan bertambah lesu sejak 2025. Arus modal asingpun keluar seperti terefleksi oleh neraca perdagangan kita yang memburuk selama 3 kwartal tahun 2025. Tahun ketidakpastian berbisnis karena belum ada arah kebijakan yang jelas dari Kabinet Merah Putih yang masih dijabat orang-orang rezim sebelumnya. Mereka banyak mendapat kritikan para pengamat yang menilai mereka tidak kompeten karena belum berhasil mengeluarkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Terutama tim ekonomi Kemenko Ekuin yang terkesan auto pilot duduk manis, belum menelurkan kebijakan yang menstimulus pertumbuhan sektor riil. Pengangguran belasan juta orang, kemiskinan tercatat seratusan juta lebih menurut laporan Bank Dunia dan PHK berlanjut. Janji Wapres ciptakan lapangan kerja terkesan bohong besar. Penanganan mega korupsi seperti sinetron tayang di media massa, heboh, lalu hilang tak berbekas. Boleh dibilang The worst economic year selama satu dekade ini. Puncaknya ketika demo besar terjadi di bulan Agustus 2025 membuat pemerintah shocked untuk berintrospeksi. Syukurlah Presiden Prabowopun mengambil langkah yang amat berani dan tepat memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mengangkat ekonom street smart Purbaya menjadi Menkeu di bulan September 2025. Dalam hitungan kurang dari seminggu dia dilantik, Purbaya mengguncang fiskal Indonesia dengan memindahkan dana nganggur dari BI sebesar Rp 275 triliun ke bank bank Himbara dengan target menggairahkan ekonomi. Seperti api unggun yang nyaris padam, ketika diguyur bensin, ekonomi Indonesiapun bergairah lagi, walau belum maksimal penyerapannya. Paling tidak Menkeu Purbaya telah membangkitkan optimisme para pelaku ekonomi yang tertekan bertahun oleh Menkeu Sri Mulyani dengan kebijakan kebijakan monotonnya. Seakan kemampuannya hanya sebatas jurus menaikkan pajak dan berutang memanjakan sektor pemerintah membangun proyek-proyek infraststruktur yang tidak produktif. Termasuk juga program program bansos populis yang menyerap puluhan triliun rupiah setiap tahun. Pola fiskalnya tidak mengimbangi menggerakkan sektor swasta terutama industrialisasi manufaktur, kecuali industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Sektor manufaktur dan pertanianpun terbengkalai selama hampir sepuluh tahun. Kita bersyukur dengan gebrakan Purbaya walau beliau menarik kembali Rp 75 triliun karena penyerapan yang belum maksimal. Mengapa gagal serap? Jawabannya adalah, para pelaku ekonomi masih ragu karena belum melihat adanya kebijakan kebijakan dari tim menteri menteri ekonomi Kemenko Ekuin yang incapable. Para pelaku ekonomi belum melihat ada langkah strategis economic restructuring yang jelas. Belum terdengar ada GBHN dan road map yang jelas yang seharusnya dibuat oleh tim Kemenko Ekuin dengan tujuh Kementerian dibawah koordinasi Airlangga Hartarto. Mereka bertanggung jawab untuk membuat kebijakan kebijakan yang memicu sektor riil. Kalau Donald Trump berani melakukan aksi operasi militer OPERATION ABSOLUTE RESOLVE menangkap Maduro, mengapa Prabowo tidak mempertimbangkan melakukan aksi \"Operation Absolute Resolve Economic and Cabinet Restructuring\". Tanpa aksi strategis ini, upaya Menkeu Purbaya tidak akan optimal TANPA DIBARENGI dengan kebijakan kebijakan pertumbuhan ekonomi yang sustainable, berkelanjutan menggerakan sektor riil terutama manufaktur, perdagangan dan properti yang menjadi kunci penggerak pertumbuhan ekonomi. Being optimistic tidaklah cukup mendukung Menkeu Purbaya kalau kabinet ekonomi hanya tidak mengimbanginya dengan kebijakan stimulus mereka. Kuncinya hanya reshuffle para anggota kabinet yang tidak kompeten/ berprestasi. Dampak reshuffle leadership kabinet akan lebih efektif dari gebrakan fiscal dan moneter Purbaya selama tiga bulan ini. Foreign Direct Investment dan para investor nasional juga lagi wait and see melihat reshuffle kabinet. Mereka ini berpotensi berinvestasi Rp5000 sampai Rp7000 triliun. Ini penting mengingat untuk menggerakkan pertumbuhan 1% saja perlu investasi Rp.7000 an triliun. Danantarapun tidak akan mampu berinvestasi mengingat keterbatasan keuangannya. Belum lagi penerimaan pajak tahun 2026 yang belum dapat tumbuh normal. Tiada jalan lain daripada restructuring leadership dengan zaken kabinet yang bermetokrasi dengan menteri menteri yang berkompeten untuk menelurkan kebijakan kebijakan baru mendorong pertumbuhan ekonomi minimal 6% tahun 2026. IHSGpun pasti akan melejit melampaui 9000 kalau ada reshuffle kabinet. 2026 is the year of turning around Indonesian economy, kalau terjadi RESHUFFLE dan up scaling kualitas leadership kabinet merah putih. Kalau tidak terjadi, optimisme para pelaku ekonomi akan turun drastis dan akan sulit menuju economic growth 8% by 2029. Rakyat berharap besar Pak Prabowo akan sanggup mereshuffle kabinetnya tahun ini. Insya Allah🙏🏾
KUHP Baru, Cerminan Hasrat Nafsu Iblis
Oleh Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik SAAT ini negara diisi oleh para bajingan yang sudah lupa agama, lupa tanggung jawab kepada Allah dan kepada rakyat serta mudah tergoda oleh rayuan syetan dan iming-iming uang dan jabatan. Manusia-manusia bejat yang telah diberi amanah mencoba untuk menghancurkan bukan saja tatanan bernegara yang penuh kebijakan dan bermartabat, tetapi juga upaya untuk menghancurkan tatanan hidup yang berketuhanan, berbudaya luhur dan beradab. Seharusnya, seseorang yang mendapat amanat jabatan pemimin atau wakil rakyat harus mempresentesikan diri sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Oleh karena itu, segala keputusan harus melalui dua jalan : Pertama, dengan jalan petunjuk Tuhan (Allah), kedua dengan jalan musyawarah. Itu pula yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita baik sebelum maupun setelah kemerdekaan. Agar keputusan itu sesuai dengan kehendak Allah, maka orang-orang yang berhak ikut duduk dalam majelis pembuat keputusan adalah orang-orang yang hatinya bersih, tulus ikhlas, berilmu dan berpaham agama yang tinggi, saleh, takwa, dan tidak menggunakan jabatan untuk memcari uang dan harta duniawi, dan meniatkan tindakannya itu semata-mata hanya untuk kemaslahatan umat. Jika keputusan hukum tidak ditangani oleh orang-orang yang yang bersih hatinya, pasti keputusannya akan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan hukum-hukum Allah dan hanya memuaskan orang fasik dan zhalim. Itu yang disebut hukum jahilillah. Allah telah memgingatkan agar tidak sekali-kali memggunakan hukum jahiliyyah Firman Allah, siapa yang tidak menggunakan hukum Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir (Al-Maidah : 44), orang-orang zhalim (Al-Maidah :45), orang-orang fasik (Al-Maidah : 47). Hukum atau aturan yang dilandasi oleh hawa nafsu, kebodohan, keserakahan, dan kepentingan pribadi atau golongannya, dipastikan hanya akan menimbulkan kemadharatan dan bencana kemanusiaan. Ada orang-orang yang sengaja menentang hukum Allah karena sempitnya pandangan dan tidak ada kefahaman Agama secara benar ingin memakaakan berlakunya kebenasan hawa nafsu dan menghina hukum Allah yang sah. Kedua, jalan musyawarah. Musyawarah adalah upaya mengakomodir berbagai pendapat dan masukan dari peserta, namun keputusan musyawarah bukan didasarkan atas suara terbanyak, melainkan berdasar pertimbangan terbaik pimpinan musyawarah serta melihat maslahat dan madharatnya sebuah persoalan. Oleh karena itu seorang pimpinan mudyawarah harus orang paling dekat kepada Allah, paling bersih hatinya, paling takwa, paling zuhud, dan semua keputusannya demi kepentingan umat tanpa ada unsur kepentingan pribadi. KUHP yang baru harus diwaspadai karena telah mengikuti kemauan iblis dan musuh-musuh Islam, memberikan kelonggaran kepada sex bebas, membungkam rakyat kritis, dan upaya mengkultuskan pemimpin zhalim. Bandung, 20 Rajab 1447.
Antara Pengaruh Teknologi Digital dan Kasih Sayang Orang Tua
Oleh: Fadhil As. Mubarok | Chairman of MUBAROK INSTITUTE 1. REKONSILIASI TEKNOLOGI DAN KASIH SAYANG UNTUK MEMBANGUN GENERASI EMAS DI ERA DIGITAL Menurut saya, peradaban manusia saat ini tengah berada di puncak revolusi digital yang sangat pesat. Salah satu fenomena yang paling kasat mata adalah bagaimana teknologi mampu melampaui batas-batas ruang kelas konvensional. Kita menyaksikan anak-anak usia dini kini memiliki kemampuan luar biasa dalam menyerap informasi, seperti halnya anak saya yang fasih berbahasa Inggris hanya dengan aktif menonton YouTube, bahkan sejak kecil sekitar usia satu tahun bahasa pertama yang dia ucapkan adalah bahasa Inggris lalu kemudian bahasa Indonesia. Secara kognitif, ini adalah lompatan besar bagi masa depan sumber daya manusia kita. Namun, di balik kecanggihan tersebut, muncul sebuah pertanyaan fundamental: mampukah perangkat digital (HP) menggantikan sentuhan kasih sayang dalam membentuk jiwa seorang anak? A. Kasih Sayang Orang Tua yang Tidak Diberikan oleh Algoritma Secara sosiologis, HP dan platform digital berfungsi sebagai instrumen teknis yang menawarkan efisiensi tanpa batas. YouTube menyediakan input pengetahuan yang masif, yang jika dikelola dengan baik, akan menjadi modal intelektual yang kuat bagi anak. Namun, kita harus menyadari bahwa teknologi digital bersifat mekanis dan satu arah. Ia mampu memberikan kepintaran, tetapi ia tidak memiliki hati. Ia bisa mengajarkan kosa kata, tetapi ia tidak mampu mengajarkan makna di balik sebuah empati. Di sinilah peran kasih sayang orang tua menjadi krusial sebagai fondasi substantif. Jika teknologi adalah \"alat\" untuk mencerdaskan otak, maka kasih sayang adalah \"ruh\" untuk menghidupkan karakter. Kasih sayang orang tua menciptakan ruang interaksi dua arah yang tidak mungkin diberikan oleh algoritma manapun. Melalui kasih sayang, seorang anak belajar tentang nilai-nilai kejujuran, etika, dan adab. Tanpa kehadiran kasih sayang yang nyata, anak yang pintar secara digital berisiko tumbuh menjadi pribadi yang individualis dan kehilangan kepekaan sosial—sebuah fenomena yang dalam sosiologi disebut sebagai alienasi diri. B. Kunci Persaingan Global Dalam perspektif hukum dan perlindungan anak, memberikan kebebasan akses teknologi tanpa dibarengi dengan kasih sayang yang berupa pendampingan adalah sebuah bentuk pengabaian terselubung. Secara yuridis, orang tua tidak hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan material atau pendidikan teknis anak, tetapi juga wajib memberikan perlindungan mental dan emosional. Kecerdasan bahasa Inggris hasil dari YouTube hanyalah sebuah \"kulit\" luar; sedangkan \"isi\" dari kemanusiaan anak tersebut ditentukan oleh seberapa besar cinta dan perhatian yang ia terima dari lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan sebuah rekonsiliasi atau keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pemberian kasih sayang. Kita tidak boleh anti-teknologi, karena itu adalah kunci persaingan global. Namun, kita juga tidak boleh menjadi \"orang tua digital\" yang menyerahkan sepenuhnya pengasuhan kepada HP. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai patriotik dan religius, kita harus memastikan bahwa generasi masa depan Indonesia adalah generasi yang \"cerdas secara digital, namun santun secara moral.\" Seorang anak yang hebat adalah mereka yang mampu berdiskusi dengan dunia melalui bahasa internasionalnya, namun tetap memiliki kerendahan hati untuk tunduk pada nilai-nilai agama dan hormat kepada orang tua. Teknologi adalah sarana untuk terang benderangnya masa depan, tetapi kasih sayang adalah kompas yang memastikan kita tetap berada di jalan yang benar. 2. MANIFESTO PEMBENTUKAN MANUSIA SUBSTANTIF MENUJU INDONESIA EMAS Ulasan artikel ini akan menarik benang merah yang lebih kuat antara IPTEK (teknologi), Sosiologi Keluarga (kasih sayang), dan Visi Besar Kenegaraan (Asta Cita). Draf ini akan mengeksplorasi bagaimana pola asuh di level mikro (keluarga) berdampak pada kualitas bangsa di level makro. Dunia hari ini tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat geografis. Digitalisasi telah menciptakan \"desa global\" di mana seorang anak di sudut desa terpencil dapat fasih meniru aksen London atau New York melalui YouTube. Ini adalah berkah teknologi yang tak terbantahkan. Namun, sebagai insan yang mendalami hukum dan sosiologi, kita harus melihat melampaui fenomena permukaan tersebut. Ada dialektika yang mendalam antara peran perangkat keras (HP) sebagai mesin kecerdasan dan peran perangkat lunak (kasih sayang) sebagai pembentuk karakter manusia yang utuh. A. Teknologi sebagai Akselerator Intelektual Secara teknis, perkembangan teknologi digital adalah perwujudan dari kemajuan peradaban. HP dan internet adalah instrumen pemberdayaan. Ketika seorang anak pandai berbahasa Inggris lewat YouTube, ia sedang membangun \"Digital Capital\" atau modal digital. Ini selaras dengan semangat transformasi bangsa untuk menjadi kekuatan alternatif di panggung dunia. Kita memerlukan generasi yang kompetitif secara internasional, yang tidak gagap teknologi, dan mampu menyerap informasi secepat kilat. Namun, teknologi memiliki keterbatasan eksistensial. Ia bersifat atomistik—cenderung memisahkan individu dari realitas sosialnya. Algoritma YouTube hanya peduli pada apa yang \"disukai\" anak, bukan apa yang \"dibutuhkan\" oleh moralitas anak. Di sinilah letak risikonya: kita bisa melahirkan generasi yang cerdas secara kognitif namun kering secara spiritual dan sosial. Generasi yang mahir bicara dalam bahasa asing, namun kehilangan kata-kata saat harus menunjukkan empati kepada sesama. B. Kasih Sayang sebagai Fondasi Substantif dan Yuridis Di sisi lain, kasih sayang bukanlah sekadar emosi sentimental. Dalam perspektif sosiologis, kasih sayang adalah bentuk sosialisasi primer yang paling fundamental. Ia adalah transfer nilai (value transfer) yang tidak bisa dilakukan oleh kecerdasan buatan manapun. Kasih sayang orang tua memberikan \"Rasa Aman Psikologis\" yang menjadi modal utama bagi anak untuk berani mengeksplorasi dunia. Secara hukum, khususnya dalam kerangka perlindungan anak dan nilai-nilai hukum keluarga, kasih sayang adalah hak asasi anak yang bersifat absolut. Peran orang tua sebagai pendamping adalah kewajiban yang tidak bisa didelegasikan kepada mesin. Jika HP memberikan \"informasi\", maka kasih sayang memberikan \"transformasi\". Orang tua yang hadir secara utuh—bukan sekadar hadir secara fisik tapi sibuk dengan gadget masing-masing—adalah kunci dari pembentukan karakter yang berintegritas. C. Integrasi dalam Visi Asta Cita dan Pembangunan Bangsa Jika kita tarik ke ranah yang lebih luas, visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita mengenai penguatan pendidikan, sains, dan teknologi, haruslah berjalan beriringan dengan penguatan karakter bangsa. Pembangunan manusia bukan hanya soal mencetak robot-robot cerdas yang pandai koding atau berbahasa asing, melainkan mencetak manusia yang patriotik, jujur, dan pro-rakyat. Korupsi, degradasi moral dan hilangnya rasa cinta tanah air seringkali berakar dari pola asuh yang kehilangan ruh kasih sayang dan bimbingan nilai di masa kecil. Anak yang hanya dibesarkan oleh layar gadget tanpa sentuhan nilai substantif akan tumbuh menjadi pribadi pragmatis yang kehilangan kompas moral. Sebaliknya, anak yang dididik dengan keseimbangan antara akses teknologi dan limpahan kasih sayang akan tumbuh menjadi pemimpin yang visioner: ia menguasai alat (teknologi) untuk membangun bangsa, namun hatinya tetap tertambat pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam perspektif ini untuk menuju generasi yang terang benderang maka kita tidak perlu mempertentangkan antara HP dan kasih sayang. Keduanya harus ditempatkan dalam posisi yang proporsional. Teknologi digital adalah sarana untuk meraih \"Indonesia Terang Benderang\" melalui kecerdasan kolektif. Namun, kasih sayang adalah energi yang memastikan cahaya tersebut tidak membakar karakter anak bangsa. Kita merindukan generasi yang tangan kanannya menggenggam teknologi tercanggih, namun tangan kirinya tetap menggandeng erat nilai-nilai adab dan tradisi. Itulah manusia substantif yang sesungguhnya—sosok yang mampu membawa Indonesia mengaung sebagai Macan Asia, bukan karena kekuatan otot atau mesin semata, melainkan karena kekuatan integritas dan karakter yang dibangun dari rumah yang penuh kasih sayang. 3. DIALEKTIKA TEKNOLOGI DAN KASIH SAYANG MENYEMAI INTEGRITAS GENERASI DI ERA DIGITAL Peradaban hari ini sedang mempertontonkan sebuah paradoks yang luar biasa. Di satu sisi, kemajuan teknologi digital telah merobohkan tembok-tembok keterbatasan informasi. Kita melihat fenomena anak-anak kecil yang, meski belum pernah menginjakkan kaki di luar negeri, sudah fasih berbahasa Inggris hanya karena aktif berinteraksi dengan YouTube. Ini adalah bukti nyata bahwa teknologi digital memiliki pengaruh akseleratif terhadap kecerdasan kognitif anak. Namun, di sisi lain, muncul sebuah pertanyaan eksistensial bagi kita sebagai orang tua dan pendidik: di manakah posisi kasih sayang di tengah kepungan algoritma digital tersebut? A. Membangun Struktur Karakter Anak Secara sosiologis, teknologi digital seperti HP adalah instrumen \"Artificial Intelligence\" (kecerdasan buatan), sedangkan kasih sayang adalah \"Human Intelligence\" (kecerdasan manusiawi) yang bersifat substantif. Pengaruh teknologi digital pada anak cenderung bersifat teknis-intelektual. Ia membentuk anak menjadi pribadi yang kompetitif secara global. Namun, jika pengaruh ini tidak dibarengi dengan kasih sayang, kita sedang mempertaruhkan sisi kemanusiaan anak. Teknologi mampu memberikan pengetahuan, tetapi ia gagal memberikan hikmah. Ia bisa memberikan kosa kata, tetapi ia tidak mampu memberikan rasa empati. Perbandingan antara pengaruh HP dan kasih sayang orang tua dapat dilihat dari dampaknya terhadap karakter. Anak yang mahir berbahasa Inggris melalui YouTube menunjukkan keberhasilan transfer informasi. Akan tetapi, tanpa kehadiran kasih sayang yang nyata—dalam bentuk perhatian, pelukan, dan dialog hangat—kecerdasan tersebut menjadi hambar. Kasih sayang orang tua adalah fondasi yang membangun struktur emosional anak. Dalam perspektif hukum, memberikan fasilitas gadget tanpa memberikan kasih sayang dan pengawasan adalah bentuk \"penelantaran batin\" yang dapat merusak tumbuh kembang anak secara jangka panjang. Jika kita kontekstualisasikan dengan visi besar bangsa dalam Asta Cita, pembangunan manusia Indonesia haruslah berakar pada karakter yang bersih dan jujur. Integritas tidak bisa diajarkan oleh video YouTube; ia hanya bisa ditularkan melalui keteladanan dan kasih sayang orang tua. Kita menginginkan generasi yang \"Terang Benderang\"—generasi yang tidak hanya mampu menguasai teknologi asing untuk memajukan ekonomi, tetapi juga memiliki keteguhan moral untuk tidak mengkhianati bangsanya melalui korupsi atau perilaku amoral. B. Ketulusan Kasih Sayang dan Peran Tekhnologi Secara Syar’iyyah, anak adalah amanah yang harus dijaga jasmani dan ruhaninya. Kecerdasan digital adalah bekal untuk menguasai dunia (wasilah), namun kasih sayang dan pendidikan akhlak adalah bekal untuk keselamatan dunia dan akhirat (ghoyah). Orang tua tidak boleh kalah oleh algoritma. Kehadiran fisik dan batin orang tua di samping anak saat mereka belajar dari internet adalah kunci agar teknologi tidak menjadi \"tuhan\" baru yang menjauhkan mereka dari nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Pengaruh teknologi digital dan kasih sayang haruslah berjalan dalam satu tarikan napas yang harmonis. Teknologi adalah sarana agar anak kita bisa terbang tinggi sebagai burung Garuda yang disegani, namun kasih sayang adalah akar yang memastikan mereka tetap berpijak pada bumi pertiwi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi cerdas secara digital namun yatim secara emosional. Hanya melalui perpaduan antara kecanggihan teknologi dan ketulusan kasih sayang, kita dapat mewujudkan transformasi Indonesia menuju kekuatan alternatif dunia yang disegani karena kecerdasan dan integritasnya. Artikel ini telah mengintegrasikan seluruh elemen yang saya bahas mulai dari pengaruh teknis teknologi hingga kedalaman nilai kasih sayang orang tua dalam kerangka sosiologis dan hukum untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.(*)
Oligarki Merampas Tanah dengan Bantuan Para Pengkhianat Negara
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih SABTU, malam Minggu (03/01/2026 ) diskusi Kajian Politik Merah Putih yang biasanya berjalan makanan kecil ala kadarnya, kali ini sangat istimewa menempati di kafe dengan berbagai jenis makanan aneka ragam bisa di lahab dengan gratis. Mereka selama ini menolak hadirnya nara sumber yang di curigai akane distorsi pikiran bebasnya. Kali ini justru menghadirkan seorang mantan birokrasi ahli pertanahan dan semua rela menjadi pendengar layaknya seperti kuliah umum. Sebagai nara sumber tunggal (tidak mau disebut namanya ) karena dengan bijak hanya ingin memberikan kuliah gratis anak - anak. Poin yang agak panjang bisa direkam dari kuliah gratis tersebut : Tanah rakyat, tanah adat bahkan tanah milik siapapun tanpa kecuali termasuk tanah negara di seluruh Nusantara akan habis dikuasai dan dimiliki Oligarki. Keadaan sangat mengerikan, sadis dan keji proses peralihan kepemilikan tanah oleh oligarki justru melibatkan pejabat terkait termasuk aparat keamanan, peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung Tanah Air, simbol kedaulatan negara dan harkat diri bangsa, semestinya harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan, demikian pesan Jenderal Sudirman. Saat ini tanah, air dan sumber daya alam akan punah oleh siasat licik oligarki untuk menguasai Nusantara. James Riady bersama kekuatan oligarkinya sesuai pesan Xi Jinping harus mengamankan kaum imigran Cina di Indonesia. Cepat atau lambat kaum pribumi harus disingkirkan yang akhirnya akan di musnahkan. Perampasan tanah oleh Oligarki, berjalan sistematis dengan tahapan strategi liciknya, antara lain : - Hulunya ada di kantor pertanahan di pelbagai pelosok negeri, untuk tugas membuat sertifikat ganda, untuk menyergap sasaran tanah yang akan dikuasai. - Sertifikat ganda adalah andalannya, untuk melegitimasi dan meyakinkan publik bahwa tanah-tanah yang dirampoknya itu sah secara yuridis, oligarki menempuh jalur hukum, siap dituntut atau menuntut secara perdata. - Caranya, merekayasa sejumlah orang untuk mengklaim tanah yang sudah dipunyainya dengan cara memperoleh sertifikat ganda. Proses seperti inilah yang selalu mengibarkan bendera kemenangan para oligarki merampok tanah-tanah rakyat. - Oligarki kerjasama dengan aparat pengadilan, mempersiapkan ketika kasus sengketa tanah akan atau telah masuk ke proses di pengadilan. - Ketika proses di pengadilan negeri atau tinggi sudah berjalan oligarki tidak langsung dimenang, sementara Oligarki seolah - olah kalah. - Oligarki pasti minta kasasi di Mahkamah Agung. Di level inilah mereka tancap gas memenangkan perkara mereka. Kalau perlu, harus menang di level PK (Peninjauan Kembali) - Dalam berbagai kasus Oligarki menyewa para guru besar diperalat untuk memberi opini yang mengesahkan kepemilikan para oligarki. Para profesor yang bukan ahli tentang tanah pun berkomentar mengenai silsilah, jenis dan jenjang serta hirarki kepemilikan tanah. - Dengan kemenangan di level Mahkamah Agung tersebut, para oligarki mendesakkan kehendak dengan cara melakukan mobilisasi massa untuk menduduki tanah yang dimenangkan secara licik. - Papan nama mulai dipancangkan atau dipasang sebagai pemakluman bahwa tanah rampokan itu adalah milik mereka. Setelah itu, para perampok tanah tersebut bermain di level panitera pengadilan negeri untuk melakukan eksekusi. - Dalam tahap ini, para oligark membangun kohesi kental dengan semua pejabat keamanan dan pengadilan bahkan dengan oknum bertaburan bintang. Para pejabat tersebut diperalat untuk melindungi mereka. - Masuk strategi lanjutan, para budak yang telah menjadi piaraan Oligarki mulai menggertak dan mengintimidasi setiap pihak yang menghalangi jalannya eksekusi. - Pemasangan patok patok tanah mulai dipasang sebagai legitimasi bahwa tanah tersebut telah s yah milik Oligarki. Pembangunan dimulai untuk membangun negara dalam negara, seperti terjadi di PIK 1 dan 2. Masyarakat luas perlu mengetahui siasat licik bagaimana dengan dokumen-dokumen awal yang dipakai mengurus sertifikat ganda di kantor pertanahan? Semua berjalan sangat mudah, Oligarki cukup menyiapkan uang kecil pada orang tertentu yang memang puluhan tahun bergelut dengan pemalsuan dokumen palsu. Hasilnya sangat fantastis. Dengan metode khusus, kertas-kertas baru bisa berubah wujud menjadi kertas kuno. Sebelum kertas-kertas itu direkayasa, di atasnya sudah ditulisi nama pemilik tanah, alamat tanah serta ukurannya. Huruf-huruf yang dipakai disesuaikan dengan jenis mesin ketik yang ada pada era itu. Peta dan gambar tanah yang hendak dirampok itu, ditulis tangan dengan tinta kuno. Untuk bagian-bagian tertentu, adakalanya dibutuhkan tulisan tangan dalam dokumen. Meraka juga telah memiliki spesialisasi, orang yang terampil menulis miring yang rapi seperti tulisan-tulisan kuno di zaman Belanda. Dokumen-dokumen yang dipalsukan itu, bisa berbentuk rincik, girik atau pun tanah garapan dan sebagainya. Dalam pelbagai kasus, para birokrat negara di kantor pertanahan, sudah memiliki notaris favorit dan pilihan untuk ditempati, mengaminkan akte sesuai kehendak. Oligarki sudah siap pemilik sertifikat seolah - olah asli. Protes pemilik sertifikat asli ke kantor pertanahan mengenai sertifikat mereka yang digandakan, dengan enteng para birokrat negara tersebut mengatakan: “Wah, kita tidak bisa menolak permohonan yang lengkap dengan dokumen. Kami ini hanya bersifat pencatatan administrasi. “Bila kalian keberatan, silahkan gugat ke Pengadilan\". Sempurnalah kemenangan oligarki dalam merampok tanah-tanah milik siapapun bahkan tanah milik nega sekalipun bisa berubah menjadi milik oligarki. Celaka Negara ikut menjadi bagian dari perampokan itu. Selama ini, jarang sekali kita menyaksikan, birokrat negara yang dikenai pidana dalam pat gulipat perampokan tanah. Yang biasanya jadi korban adalah kepala desa, lurah atau camat serta beberapa orang di level managemen kantor para oligarki. Pemilik perusahaan, para oligarki tidak pernah tersentuh hukum, kendati segala kerakusan mereka terpenuhi dengan keuntungan dari hasil pat gulipat licik. Para pejabat di kantor pertanahan, juga tidak disentuh hukum pidana karena selalu beralasan bahwa apa yang mereka lakukan adalah diskresi administrasi negara. Di sinilah Paradoks Perampasan Tanah bukan hanya untuk usaha bisnis tetapi untuk menyiapkan hunian imigrasi dari Cina Daratan ke Indonesia. Dari sinilah sesungguhnya dahsyat dan liciknya mereka akan menguasai Nusantara Dari sinilah, persekongkolan jahat para pengianat negara dengan penjajah gaya baru yang sedang berlangsung di Indonesia. Diskusi ditutup dengan doa bersama penuh hidmat semoga tampil pemimpin negara yang mampu menyelamatkan negara dari kehancurannya. (*).