OPINI
Tata Ulang Institusi Polri
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Batalkan Perpres No. 54 thn. 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, kembali ke UU. No. 34 tahun 2004 tentang Tugas TNI. Kerusakan Institusi POLRI akibat kebijakan Presiden yang salah. Sadar atau tidak berawal dari positioning POLRI langsung di bawah Presiden, Polisi dipersenjatai melebihi kekuatan senjata TNI oleh Presiden, dengan imbalan loyalitas buta Polisi pada Presiden, petaka awal terjadi kerusakan di tubuh POLRI. Perselingkuhan Presiden dengan POLRI penyebab kewenangan dan kekuasaan POLRI bukan terkendali justru menjadi liar bahkan menjadi kepentingan politik Presiden. Terjadi “Abuse of Power” oleh Polisi, menjadi kekuatan super body, menabrak siapapun yang berseberangan dengan kekuasaan , akibat Presiden telah memanjakan polri melampaui peran , fungsi dan tupoksinya. Dalam UU nomor 2 thn 2002 tentang Kepolisian, tugas polisi itu hanya tiga : penegak hukum, menjaga kamtibmas, dan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Telah masuk keranah politik sebagai pengaman presiden mengatasi / menindak siapapun yang berseberangan dan melawan kebijakan dan kekuasaan Presiden. Konon peran politis ini sudah dirancang jarak jauh sejak Tito Karnavian sebagai Kapolri, bukan hanya sebagai kekuatan mengamankan suara hasil Pilpres tetapi memenangkan suara untuk kemenangan Presiden. Imbalan politisnya Presiden menempatkan Polisi hampir di semua urusan negara. Terus berkembang ke ranah di luar tupoksinya memenangkan kepala daerah kandidat Presiden bahkan lebih jauh munculnya oknum kepolisian menjadi herder menganankan proyek Taipan Oligarki \"Lebih liar lagi tugas TNI seperti penanganan terorisme, saparatisme, pengamanan objek vital, pengamanan wilayah perbatasan juga di ambil alih Polisi. Padahal itu jelas dan tegas tugas TNI sesuai UU no 34 Tahun 2004.\" Presiden tidak tanggung tanggung mengeluarkan Perpres No. 54 tahun 22 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk menambah kekuasaan Polri agar lebih luas karena tidak ada dalam UU Polisi. Padahal secara hirarki perundangan, Perpres itu di bawah Undang/Undang. Yang muncul di kemudian hari kekuasan Polisi merambah kemana mana : Polisi bertindak cepat mengkriminalisasi tokoh tokoh siapapun yang menentang dan berbeda pandangan dengan sang penguasa. Kriminalisasi ulama, begitu sadis cara menangani demo dengan kekerasan diluar perikemanusiaan. Bahkan dimana mana berperan sebagai body guard Oligarki, sebagai penjaga rampasan tanah jarahannya dari gangguan. Diduga kuat ikut mengamankan TKA asing khususnya dari China masuk berbondong bondong ke Indonesia. TNI dianaktirikan bahkan terkesan dilemahkan. TNI melalui binternya di amputasi, TNI masuk desa sebagaian kemanunggalan TNI dan rakyat tidak terdengar lagi. Kewenangannya juga banyak di cabut atas nama kekuasaan Presiden untuk mengamankan kekuasaan Presiden menempatkan POLRI sebagai body guard nya. Kesombongan POLRI membesar ketika merasa bahwa Polri langsung di bawah Presiden dan TNI di bawah kordinasi Kementrian Pertahanan. Presiden berdalih menambah kekuasaan POLRI adalah untuk memerankan POLRI perang melawan perang asymetris. Perang yg tidak tampak seperti ; perang ideologi, perang ekonomi, perang dagang, perang pemikiran, sosial-budaya. Melebar mengamankan perjudian dan perdagangan narkoba dan perdagangan terlarang lainnya. Dampak ikutan akibatnya bukan keamanan yang tercipta justru kegaduhan , perpecahan dan kekacauan di masyarakat makin parah. Apa yang terjadi saat ini oknum kekuatan polisi yang menyalah gunakan kekuasaanya. Muncullah partai cokelat bahkan mulai terdengar seperti era pra kebangkitan G 30 S - PKI ada indikasi lahirnya angkatan ke 5 (lima). Awal kejadian jelas akibat salah kelola kepolisian oleh presiden sendiri menempatkan polisi sebagai alat kekuasaan politik. Menempatkan dan memfungsikan Polisi dengan kekuasan yang sangat besar sebagai alat kekuasaan politik. Kebijakan Presiden memakan tuan Presiden sendiri. Perintah untuk secepatnya mengatasi kasus judi online berlarut larut karena ternyata kasusnya memah sangat berat , karena penyakitnya sudah acut melebar kemana mana. Republik ini adalah negara hukum dilihat dari kinerja POLRI sebagai penegak hukum, menjaga kamtibmas, dan melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, yang setia pada janjinya sebagai Bhayangkara Negara terasa telah dikhianati. Back to zero. Tata ulang institusi POLRi, saatnya POLRI direformasi total. Tiba saatnya negara harus secepatnya melakukan Reformasi Polisi sekarang . (Police Reform Now). (*)
Upaya Penuhi Janji Makan Bergizi Gratis dan Harapan Masa Depan
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Jumlah penduduk miskin Indonesia, dengan pendapatan di bawah Rp550.458 per orang per bulan, termasuk sangat tinggi, mencapai 25,22 juta orang per Maret 2024. Jumlah penduduk miskin ini lebih besar dari tahun 2019 yang mencapai 24,79 juta orang. Tingkat kemiskinan Indonesia juga tertinggi di antara ASEAN-7 (Brunei, Malaysia, Indonesia, Philipina, Singapore, Thailand, Vietnam). Jumlah rakyat miskin Indonesia menurut garis kemiskinan internasional, dengan pendapatan di bawah 6,85 dolar AS (kurs PPP 2017) per orang per hari, atau sekitar Rp1,1 juta per orang per bulan, mencapai 168,8 juta orang pada 2022, atau 60,5 persen dari populasi. Tingkat kemiskinan ini jauh lebih tinggi dari Vietnam, dengan rasio hanya 18,7 persen dari jumlah penduduknya pada 2020. Sejalan dengan tingkat kemiskinan yang sangat tinggi, angka prevalensi stunting, atau kekurangan gizi, juga sangat tinggi, mencapai 21,5 persen pada 2023. Angka ini menunjukkan tidak ada perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar 21,6 persen. Kondisi sosial yang menyedihkan ini menjadi perhatian dan tema utama kampanye Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024. Dalam kampanyenya, Prabowo berjanji memberi makan bergizi gratis kepada anak sekolah, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Program ini membutuhkan anggaran sekitar Rp450 triliun. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241007161559-20-1152565/hashim-program-makan-gratis-prabowo-dua-kali-sehari-pagi-dan-siang/amp Mengingat kondisi keuangan negara (APBN) yang sangat terbatas, pelaksanaan program ini menghadapi tantangan berat. APBN tidak mampu menanggung anggaran belanja makan bergizi gratis yang sangat besar tersebut. Semakin mendekati tahun anggaran 2025, pemerintahan Prabowo banyak melakukan berbagai penyesuaian terhadap program makan bergizi gratis ini. Antara lain, dari dua kali menjadi satu kali sehari, jumlah penerima manfaat dikurangi menjadi hanya 40 persen dari rencana 82 juta orang. Dan terakhir, anggaran per porsi turun dari Rp15.000 menjadi Rp10.000 per orang. Dengan berbagai penyesuaian tersebut, anggaran makan bergizi gratis dapat ditekan dari perkiraan sekitar Rp450 triliun menjadi Rp71 triliun pada 2025. Atau sekitar 2 persen dari anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.600 triliun. Atau sekitar 0,3 persen dari PDB. Cukup realistis. Karena itu, berbagai penyesuaian program makan bergizi gratis tersebut patut diapresiasi. Karena menunjukkan niat serius Prabowo untuk mewujudkan janji kampanyenya. Hal ini setidak-tidaknya bertolak belakang dengan Jokowi, yang secara sadar memilih untuk tidak memenuhi janji kampanyenya. Bahkan, banyak kebijakan Jokowi bertolak belakang dengan janjinya. Misalnya, janji untuk memberantas korupsi, tetapi faktanya KPK malah dilemahkan, dengan melanggar independensi KPK yang diatur di TAP MPR. Jokowi juga secara brutal menggunakan institusi hukum sebagai alat kriminalisasi lawan politik di satu sisi, atau untuk melindungi para koruptor di lain sisi. Janji kampanye Jokowi juga secara terang-terangan membohongi rakyat, seperti mobil esemka: tiga kali kampanye, tiga kali membohongi rakyat Indonesia. Dan masih banyak undang-undang lainnya yang cacat hukum dan cacat konstitusi, demi membela kepentingan oligarki, dengan menindas rakyat. Dengan demikian, upaya mewujudkan makan bergizi gratis, meskipun dengan berbagai penyesuaian di tengah keterbatasan anggaran, bisa dilihat sebagai sikap pemimpin yang cukup mumpuni, cakap, dan bisa diandalkan. Sebelumnya, Prabowo juga membuat kejutan, memfasilitasi kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen. Meskipun masih di bawah ekspektasi, kebijakan ini membawa angin cukup segar kepada kelompok buruh yang sudah lama tertindas di bawah rezim Jokowi. Kemudian, pernyataan beberapa menteri Prabowo terkait kontroversi PSN PIK2, mencerminkan tekad serius Prabowo untuk mengevaluasi semua status PSN swasta, khususnya PIK2, yang telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dan konstitusi, dan menjadi arena pengusiran dan penindasan kepada penduduk setempat secara masif, secara besar-besaran dan sangat luas, yang belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Inilah ujian sebenarnya dalam membela kepentingan rakyat dan negara, menghapus semua status PSN swasta yang bermasalah hukum, yang sekaligus telah menjadi penjajah baru di Indonesia. —- 000 —-
Perang Etnis Akan Terjadi
Oleh Sotoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Indonesia telah dipaksa harus masuk dalam percaturan geopolitik RRC, masuk perangkap yang dinamai \"lebensraum dan frontier Taipan Oligarki ( RRC )\" : \"Lebensraum,\" adalah kebijakan Nazi Jerman yang diadopsi RRC untuk memperluas wilayah dengan menganeksasi negara lain untuk menyediakan tanah dan sumber daya material bagi rakyat Cina, mengusir penduduk asli (kaum pribumi) dengan kekerasan bahkan akan di musnahkan. \"Frontier,\" adalah istilah untuk daerah yang belum didiami di luar pemukiman, oleh Taipan Oligarki (RRC) akan direbut dan dikuasai dengan paksa untuk disulap sebagai daerah pemukiman etnis Cina. Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang di rekayasa masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan hanya untuk menguasai pantai, tetapi telah merambah tanah rakyat dengan paksa masuk ke pemukiman warga di luar kawasan pantai. Ini sangat berbahaya karena proyek ini sesungguhnya adalah sistem implementasi dari teori lebensraum dan frontier-nya Xi Jinping melalui proxy agent : -Korporasi (9 Naga Taipan) yang berbasis kebijakan Dwi Kewarganegaraan agar tetap dalam pantauan dan lindungan RRC.- Dalam proses penguasaan 9 Naga Taipan membuat ternak para pejabat (penguasa) dari pusat sampai daerah sebagai piaraan dan pelaksanaannya PSN - PIK jangkauan, sasaran dan penguasanya, sesunghuhnya bukan hanya PIK 1 dan 2, mereka akan menjangkau sampai PIK 11 (sepanjang pantai pulau Jawa). Waktu dekat akan merambah masuk di Selat Sunda. Penguasaan pelabuhan strategis itu menjadi prioritas karena pelayaran internasional akan lewat selat tersebut (Sealane of Communicatios) selanjutnya akan di garap di pantai sepanjang pulau Jawa. Polanya hampir sama meniru British Geopolitics (BG) sewaktu Perang Candu I dan II, dimana China kalah melawan Inggris/Britania Raya lalu China menyerahkan 11 pelabuhan kepada Inggris. RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya. Kalau PIK 2 tidak segera di hentikan berpotensi menjadi pemantik terjadinya perang etnis antara kaum pribumi dan etnis cina tidak bisa di hindari Masyatakat mulai di picu kemarahannya oleh pemilik PIK 2, yang merasa telah memiliki UU yang melindinginya, bahkan dengan arogan bisa mengerahkan oknum aparat keamanan untuk mengamankan proyeknya, akan membakar kemarahan rakyat makin membesar. Semua akan terpulang pada Presiden Prabowo Subianto, keadaan sudah tidak ada lagi untuk basa basi segera menghentikan proyek PIK 2 atau tidak dengan segala resikonya. Kesombongan Aguan pada saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat Banten. AGUAN ES, berkata \"MULUT SAYA ADALAH UNDANG UNDANG\", karena memang semua UU dan peraturan milik Taipan Oligarki, akan menjadi pemicu perang etnis benar benar akan terjadi. (*)
Partai Islam Sirna - Islam Tinggal Nama - Umat Tak Berdaya
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Kajian Politik Merah Putih pada malam Jumat, 29 November 2024, berdiskusi tentang kondisi umat Islam di Indonesia, terekam beberapa catatan : Salah satu pernyataan KH Ahmad Dahlan yang terkenal adalah bahwasanya Islam tidak akan hilang dari muka bumi, tetapi Islam mungkin saja sirna dari Indonesia. Partai yang mengaku bernafas Islam (yang digambarkan sebagai alat perjuangan umat Islam) terasa sudah mendahului sirna lebih awal. Tersisa seperti partai yang sudah mati sebelum mati. Ada aroma mayoritas penduduk negara-negara ini sudah menyatakan, bahwa agama sudah tidak penting lagi peranannya dalam kehidupan. Mereka tidak lagi menggunakan agama sebagai solusi atau jalan hidupnya. Meskipun begitu, kita perlu terus berpikir dan mencermati kondisi masyarakat kita, khususnya umat Islam, sebagai penduduk mayoritas negeri ini. Bersamaan dengan lenyapnya Pancasila dan UUD 45, sejumlah pengamat dan ilmuwan mengkhawatirkan Indonesia akan bubar sebelum tahun 2030. Kita tentu sangat berharap, Indonesia tetap utuh, bahkan terus berkembang menjadi negara yang unggul. Tengok sejarah Muslim Andalusia. Umat Islam pernah memimpin Andalusia selama hampir 800 tahun (711-1492), umat Islam kemudian dihabisi. Mereka dipaksa meninggalkan seluruh identitas Islam dan Arab. Tragedi peradaban Islam kedua terjadi tahun 1258 ketika Baghdad dihancurkan Mongol. Tiga faktor utama kehancuran kaum Muslim adalah: penyakit _*WAHN*_ cinta dunia dan takut mati. Begitu mudahnya umat Islam dibeli diadu domba, dipecah belah, bahkan saling membenci dan saling menyerang. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin, menulis bab khusus tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Disebutkan, bahwa jatuh bangun dan hidup-matinya umat Islam tergantung pada dilaksanakan atau tidaknya aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar itu. Saat bersamaan \"Christiaan Snouck Hurgronje gaya baru di Indonesia mejalalela makin canggih lahir dari kalangan umat Islam sendiri\". Cara mengekploitasi ayat Al Quran / hadits untuk melemahkan bahkan membunuh perjuangan umat Islam melawan medzaliman makin lemah dan beragam. Mereka mengira akan masuk surga sesuai angan angan iblis yang yang telah menancap masuk dalam dirinya. 1. Wilayah agama yang bersifat unspeakable dicangkul seenaknya, agar religiusitas manusia tak terjatuh dalam suasana ziarah dan penyaliban2. Kitab suci agama apapun mengandung ajaran kebijaksanaan mendalam yang tak mungkin ditafsirkan dengan pengetahuan cekak3. Demontrasi logika dalam mengurai kitab suci tanpa wawasan teologis memadai hanya melahirkan manusia yang merasa paling tahu jalan pikiran Tuhan. Suasana makin mengerikan ketika umat Islam tidak berdosa dan memohon tetapi sudah perintah Tuhan. Partai Islam sudah sirna , Islam tinggal nama, umat Islam sudah tak berdaya ( * )
Ganyang PKI Ganyang PIK
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Dahulu teriakan ganyang PKI menjadi bentuk dari kekesalan bahkan kemarahan rakyat atas perilaku politik Partai Komunis Indonesia yang sering membuat ulah, menebar fitnah, adu domba, menipu rakyat, menjauhi agama serta merasa dilindungi penguasa. Puncak ulah PKI adalah percobaan kudeta dengan memainkan isu tentara dan dukungan kuat China. Kini PIK 2 atau Pantai Indah Kapuk 2 atau awalnya Pantai Indah Kesambi tengah bermasalah, khususnya setelah Pemerintahan Jokowi melalui Menko Perekonomian Airlangga memberi status Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada PIK 2 yang dikelola oleh perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan (ASG) dan Antoni Salim (SG). Penolakan atas proyek semakin marak baik oleh penduduk dan aktivis setempat maupun penggiat sosial nasional. Dasar penolakan pada pokoknya adalah pemberian status PSN yang tidak tepat dan manipulatif, pemaksaan pembelian tanah dengan harga murah, kawasan perumahan ekslusif, kekhawatiran dominasi etnis China seperti PIK 1, serta penyimpangan rencana tata ruang. Pemerintahan Prabowo yang memberi angin dengan semangat \"tidak boleh ada kawasan eksklusif\" dan \"negara dalam negara\" yang kini menjadi tuntutan dalam hal pembuktian. Kebijakan bukti awal seharusnya adalah mencabut status PSN untuk PIK 2 (dan juga BSD) kemudian atas berbagai penyimpangan ASG maka izin-izin yang telah dikeluarkan ditarik kembali. Mengingat bahaya model kawasan PIK-1 dan PIK-2, maka rencana proyek PIK-2 harus dibatalkan. Menteri Perumahan Maruarar Sirait sepertinya justru menunjukkan sikap membela proyek PIK-2. Kecurigaan publik mulai muncul atas kolusi penguasa-pengusaha, apalagi Maruarar memiliki rekam jejak pernah bekerja pada Aguan, artinya ada relasi kuasa. Kini terlihat akrab antara keduanya. Program Menteri Perumahan pembangunan 3 juta rumah jauh-jauh telah \"ditunjuk\" developernya yaitu perusahaan milik Aguan. Publik berharap pada sikap lebih tegas pada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Menurutnya Prabowo akan mengkaji ulang proyek PIK-2. Memang Prabowo yang menjadi pelanjut Jokowi atas kebijakan PIK-2 sedang ditunggu sikap konkritnya. Bukan semata omon-omon. Sementara itu reaksi publik terus menguat. Beberapa warga dan aktivis mulai mengajukan gugatan pembatalan PIK-2 melalui Pengadilan atas dasar perbuatan melawan hukum. Advokat Ahmad Khozinudin, Djudju Purwantoro, Kurnia Tri Royani, Meidy Juniarto dan lainnya telah siap untuk berperang di jalur hukum. Suara agar tangkap Aguan juga mulai terdengar. Jangan-jangan ke depan ada gerakan penghancuran patung Naga di PIK-2. Jika kekesalan atau kemarahan rakyat memuncak maka pelesetan PIK menjadi PKI tidak terhindarkan. Sebelum semakin menggumpal sebaiknya Prabowo segera mengambil tindakan tegas yakni cabut PSN dan batalkan PIK-2. Tidak elok jika sampai menggema teriakan \"Ganyang PKI, ganyang PIK\". (*)
Hukum Mati untuk Para Pengkhianat Bangsa
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sang Raja Khubilai Khan ( Bangsa Mongol ) memiliki ambisi menguasai dunia dan ingin menguasai semenanjung Melayu, mengirim pasukan ke Jawa menuju Singasari akan meminta Raja Kertanegara menghadap kepadanya, sebagai bukti takluknya Singosari. Ketika pada tahun 1289 utusan Khubilai Khan datang ke Singosari di bawah pimpinan Meng Chi, oleh Raja Kertanegara kedatangannya sebagai penghinaan maka di lukai wajahnya, di potong sebagian telinganya dan di pulangkan kembali ke Mongol. \"Ini kegagalan pertama Khubilai Khan menundukkan Raja Jawa\" Khubilai Khan murka, kembali menyiapkan pasukannya untuk penyerang ke dua ke Singosari akan menghukumnya. Dalam persiapan menghadapi serangan ke dua dari Khubilai Khan, Kertanegara justru tewas di bunuh Jayakatwang dengan keji. Selanjutnya Jayakatwang mengalihkan pusat kerajaan Singasari ke Daha - Kediri. Di Jawa R. Wijaya ( menantu Kertanegara ) tersingkir ke Bangkalan Madura. Ada nasehat agar R. Wijaya berpura pura tunduk meminta sedikit daerah untuk tempat berdiam. Diberi hutan Tarik, cikal bakal berdirinya Kerajaan Majapahit . Pada tanggal 1 Maret 1293 datang lagi pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Shih Pi ( Mongol ), Ike Mese ( Uygur) dan Kau Hsing ( Cina ) dengan 20.000 s/d 30.000 pasukannya, sayang raja Singasari Kertanegara sudah meninggal. Raden Wijaya lagi lagi pura pura tunduk dengan Ike Mese panglima perang, untuk menyerbu Jayakatwang. Bahkan memberikan panduan mencapai Daha ibu kota Singosari. Strategi R Wijaya menghancurkan Jayakatwang yang telah membunuh mertuanya dengan keji, justru ketika sedang mempersiapkan pasukan melawan penjajah. Sesanti R. Wijaya sama dengan mertuanya Kertanegara \"idak sudi di jajah\". Maka setelah Jayakatwang bisa dibunuh, R Wijaya di minta menyiapkan upeti dan surat penyerahan diri. Saat itulah R. Wijaya melakukan sergapan tiba tiba memukul mundur pasukan Khubilai Khan dan di paksa agar kembali ke negaranya. \"Ini adalah kegagalan kedua menundukkan Raja Jawa .. AIB sejarah\" Pada masa kerajaan Majapahit dengan Rajanya R. Wijaya lahirlah Patih Gajahmada dengan *Sumpah Amukti Palapa* nya ( untuk tidak akan bersenang-senang merasakan kenikmatan duniawi sebelum berhasil menyatukan Nusantara dibawah kekuasaan Majapahit ). Kilas balik sejarah ini adalah petunjuk bahwa sejak abad 13 bahwa Mongol, Uygur dan Cina tidak pernah surut dan padam untuk menjajah Indonesia sekalipun harus melalui masa kolonial penjajah Belanda. Saat ini dengan bantuan para penghianat telah sampai pada tujuannya, anak keturunannya sudah bisa menjajah Nusantara dengan sempurna. *Presiden Prabowo Subianto pastilah sudah sangat mengerti dan memahami, tidak perlu merasa berhutang budi dengan Jokowi sebagai penghianat yang telah membuka lebar penjajahan etnis Cina di Nusantara saat ini.* \"Tidak salah Presiden Prabowo Subianto bercermin dengan strategi R. Wijaya harus bisa menghentikan, menghancurkan dan mengusir penjajah Taipan Oligarki kembali ke negara asalnya - dengan sesanti tidak sudi di jajah etnis Cina. Hukuman mati layak di hidupkan dan Jokowi harus menerima hukuman setimpal dengan kebijakan yang telah memberi karpet merah penjajah leluasa menguasai Nusantara. (*)
PPN Naik 12 Persen, Rakyat Disuruh Berkorban Bayar Defisit APBN
Oleh Faisal S Sallatalohy | Kandidat Doktor Hukum Trisakti Kenaikan PPN dari 11% jadi 12%. Ada yg bilang, naiknya hanya 1%. Rendah sekali. Kenapa harus diributkan, dikiritisi ? Toh kenaikan PPN yang serendah itu juga dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Kenaikan PPN akan menambah kemampuan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, menciptakan perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kalimat pembelaan yang naif, irasional, melanggar batas moral, ilmu, keadilan, kenyataan dan inkonstitusional! Prosentasi kenaikan PPN memang hanya 1%. Tapi implikasi kenaikan PPN terhadap kenaikan inflasi atau harga barang mencapai 9,09 %. Tinggi sekali. Kok bisa? Rumus kenaikan PPN: (harga baru - harga lama) / harga lama) x 100. Harga baru 12 - harga lama 11 = 1 / harga lama 11 = 0,090 x 100 = 9,09. Simulasi Susenas menunjukkan, kenaikan inflasi 1% mendorong peningkatan rata-rata garis kemiskinan 1,8%, maka menambah jumlah kemiskinan baru 1,4 juta. Maka kenaikan inflasi 9,09% x 1,4 juta = 12,7 juta kemiskinan baru berpotensi bertambah. Pemerintah sebut, kenaikan PPN 12% akan mendorong kesehatan APBN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Kalimat ini, tidak bisa dibenarkan. Konsumsi masyarakat mengambil porsi terbesar 58% terhadap pertumbuham ekonomi. Kenaikan pajak yang mendorong naiknya inflasi dan meningkatnya kemiskinan justru menjadi gambaran jatuhnya daya beli masyarakat. Jika daya belinya jatuh, maka kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi akan melemah yang selanjutnya mempengaruhi pelemahan pertumbuhan ekonomi. Belajar dari kasus kenaikan PPN dari 10% ke 11%. Ternyata memukul daya beli rakyat yang ditandai dengan deflasi beruntun selama 5 bulan sejak April 2024. Dengannya pertumbuhan ekonomi 2024, diprediksi lebih rendah dari 5%. Di bawah target asumsi dasar makro APBN 2025 sebesar 5,02%. Selain itu, contoh kasus kenaikan PPN dari 10 ke 11% juga hanya mampu menaikkan rasio Value at Risk menjadi 57,1%. Artinya, 42,9% dari potensi penerimaan PPN belum terkumpul. Artinya kenaikan PPN bukannya menaikkan penerimaan pajak, malah menjatuhkan. Menunjukkan bahwa kenaikan PPN yang mendorong kenaikan inflasi memang menekan daya beli masyarakat, penerimaan PPN pun melemah. Konsep pemerintahan kalap. Pengen cara praktis bayar defisit APBN dengan cara meningkatkan perilaku premanisme \"palak rakyat\" lewat kenaikan pajak yang \"ga ngotak\". Pertimbangannya tidak matang. Secara teori, kenaikan pajak adalah pendekatan lain selain cetak utang baru dalam rangka memperoleh dana segar untuk membayar defisit APBN. Peningkatan pajak dan cetak utang baru adalah pendekatan utama yang biasanya digunakan oleh negara penganut sistem dan politik ekonomi neoliberal seperti Indonesia. Defisit APBN 2025 bukan main besarnya. capai Rp 616,2 triliun. Kementrian keuangan menyebut, kenaikan PPN 12% sepanjang 2025 akan menambah pemasukan negara Rp 78,76 triliun. Sangat jauh dari kebutuhan bayar defisit APBN 2025. Untuk apa pemerintah ngotot naikan PPN jadi 12% kalau hanya mampu mendatangkan pemasukan yg sangat jauh dari kebutuhan defisit APBN dengan cara mengorbankan kesejahteraan masyarakat, menaikan kemiskinan sampai yg berpotensi capai 12,7 juta orang? Kebijakan naif seperti apa ini? Kenaikan PPN hanya mendatang tambahan pemasukan Rp 78,76 triliun. Digunakan untuk menambah kekurangan APBN. Lalu bagimana dengan nasib masyarakat miskin baru 12,7 juta jiwa itu? Ini tanggung jawab siapa? Bagimana cara pemerintah bertanggung jawab memulihkan kemiskinan baru itu? Mau dipulihkan pakai uang dari mana? Aturan macam apa ini? Catatan pentingnya, PPN dinaikan sebagai cara lain selain mencetak utang baru yg dilakukan pemerintah untuk bayar defisit APBN. Artinya, masyarakat disuruh berkorban dan menanggung beban pembayaran defisit APBN. Defisit APBN menunjukan APBN kekurangan uang Rp 616,2 triliun sepanjang 2025. APBN 2025 bolong-mines sebesar itu. Siapa yg bikin APBN bolong sebesar itu? Rakyat yg buat? Tentu saja bukan. Lalu siapa pemerintah sendiri yg bikin APBN bolong. Pemerintah yang mana pelakunya? Pemerimtahan Jokowi selama 10 tahun dengan model politik kebijakan anggaran yang melanggar UU 17 Tahun 2023 tentang manajemen akuntansi negara. Contohnya, pendanaan proyek infrastruktur dan IKN yang gila-gilaan di luar batas kemampuan keuangan negara. Mengakibatkan belanja meningkat, melampui jumlah pemasukan. Ada yang bilang, kenapa disalahkan, itu kan untuk rakyat. Rakyat yang mana? Buka lebar \"biji matamu\" lalu lihat jatuhnya kinerja industri manufaktur, jatuhnya jumlah kelas menengah hampir 10 juta, pengangguran terbuka paling tinggi di ASEAN, UMP paling rendah no. 5 dunia, orang cari kerja susah, giliran bangun usaha sendiri dan ada penghasiman dipalakin negara lewat kenaikan pajak, jumlab kemiskinan dan paling parah adalah kesenjangan distribusi pendapatan yang tercermin lewat tingginya gini rasio (yang kaya makin kaya, yang miskin makin mampus). Rakyat mana juga yang ingin habiskan APBN puluhan triliun untuk bangun IKN dan gelar upacara kemerdekaan di IKN? Belum lagi ditambah persoalan bocornya APBN akibat diselewengkan perilaku korup pejabat negara. Semua peroslan itu merusak APBN, menjebol APBN. Mengakibatkan lemahnya sisa saldo lebih atau SAL untuk pemerintahan baru ini menyusun anggaran belanja sehingga defisit APBN terus berlanjut dengan jumlah yg meningkat. Itulah salah satu sebab yg bikin prabowo safari ke negara-negara dunia mengemis-ngemis utang dan investasi. Lalu sekarang rakyat disuruh berkorban untuk membayar perilaku konyol pemerintah lewat kenaikan pajak? Enak sekali, enak bener jadi pemerintah? Enjoy the power, power and glory. Malas, tidak kreatif, menjajah rakyat. (*)
Bisnis Jokowi's Titipan Kilat
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Di hari-hari pencoblosan Pilkada beredar video Jokowi dengan berbagai kandidat jagoannya masing-masing mendapat \"titipan\" publikasi Jokowi \"saya titip\" Tegal, Kediri, Pemalang, Badung dan lain-lainnya. Netizen nakal menyebut Jokowi kini membuka perusahaan PT Titipan. Ya, dalam waktu pendek beredarlah video itu. Ini bisnis Jokowi\'s titipan kilat. Jadi pengiklan biasanya tidak gratisan, bisa bayar di muka atau di belakang. Lumayan bisnis jasa namanya. Baru kali ini politik menjadi lapangan kerja untuk jasa titipan. Rupanya Jokowi ikut menjadi pelopor ekonomi kreatif. Merenung, benar juga ucapan Rocky Gerung bahwa Jokowi itu bajingan. Bajingan titip menitip. Cawe-cawe mantan Presiden diikuti oleh iklan Presiden baru Prabowo yang juga \"menitipkan\" beberapa kandidat untuk dipilih. Maklum Prabowo juga produk dari cawe-cawe Jokowi. Indonesia nampaknya sedang memperkenalkan model demokrasi baru kepada dunia yaitu \"demokrasi cawe-cawe\". Demokrasi dimana kedaulatan rakyat hanya sebagai tipu-tipu. Sejak memperpanjang jabatan pada Pilpres 2019 Jokowi telah menjalankan demokrasi cawe-cawe dengan tidak berhentinya Presiden. Berbeda pada Gubernur dan Walikota/ Bupati. Ia tetap bisa mengerahkan semua aparat birokrasi untuk memenangkan dirinya. Prabowo akhirnya babak belur dihajar oleh status quo. Ini namya demokrasi cawe-cawe dewek. Pilpres 2024 demokrasi cawe-cawe Jokowi lebih kampungan dan semakin tidak intelek. Demi sukses menjadikan anaknya Wapres maka MK, KPU, Kementrian dan aparat negara menjadi tim sukses kepentingan Jokowi. Setelah sukses bermain dengan menghalalkan segala cara, maka Presiden baru dijadikan boneka atau wayang. Gemoy bergeboy-geboy sambil digantung dan diikat lehernya. Setelah tidak menjabat Presiden demokrasi cawe-cawe masih diteruskan melalui bisnis titipan kilat. Tentu bukan begitu saja titipan itu dikirim tetapi dikawal oleh partai politik baru yang bernama \"Chocolate Party\". Partai yang memiliki jaringan luas dan dana tak terbatas. Sejalan dengan konsep gila Mendagri sekarang Tito Karnavian yang seolah ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Polisi (Police State). Konsep ilmiahnya adalah Democratic Policing yakni polisi yang berperan dalam proses demokrasi atau proses politik. Konsep itu secara tak langsung adalah \"balas dendam\" dari kebijakan \"Dwi Fungsi ABRI\" dahulu. Polisi yang menjadi pengaman demokrasi berubah menjadi pemain, bahkan pengendali dari demokrasi. Berbeda dengan \"Green Party\" yang bermisi menjaga lingkungan maka \"Chocolate Party\" justru merusak. Demokrasi cawe-cawe Jokowi yang secara demonstratif mempertunjukkan sisa-sisa kekuasaannya tentu bukan tidak berisiko. Risiko terberat adalah Jokowi dipastikan akan menjadi musuh rakyat, penghianat negara, dan penjahat politik. Tidak ada kata maaf bagi kesalahan politik yang telah dilakukannya. Jokowi menjadi \"most wanted person\" yang diburu publik sampai ke lubang semut. Setelah selesai Pilkada yang menjadi ajang bisnis Jokowi melalui titipan kilatnya, maka Prabowo harus segera melepas tali di lehernya yang menjadikan dirinya sebagai wayang atau boneka. Ganti Kapolri dan Jagung dengan orang pilihan Prabowo sendiri. Tegaskan bahwa kedaulatan hukum dihormati dan Presiden tidak akan ikut campur dalam urusan hukum. Hukum berjalan mandiri. Ketika rakyat mendesak Jokowi dan dinastinya agar diproses hukum, maka Prabowo tidak berhak untuk memproteksi melainkan menyerahkan kepada obyektivitas dari hukum itu sendiri. Bila Jokowi tak bersalah (not guilty) hukum akan membebaskan, sebaliknya jika bersalah (guilty) maka hukum memberi sanksi baik bui ataupun mati. Bisnis Jokowi\'s titipan kilat sangat memprihatinkan dan menginjak-injak rasa keadilan, karenanya harus dihentikan. Caranya adalah dengan segera menangkap, menahan, dan menyeret Jokowi ke dalam proses peradilan. Sangat urgen keberadaan Kapolri dan Jagung baru. Prabowo harus berani. (*).
Sekali Berjiwa Pengkhianat Akan Tetap Menjadi Pengkhianat
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Prof. Hafid Abbas dalam artikelnya \"Bajingan politik dan Idealisme Akademik\", dari Daoed Joesoef, dalam artikelnya di kolom Opini Kompas, “Politikus di Zaman Edan” yang terbit pada 2 Juli 2011. Memuat semua cerita situasi pasca pasukan Italia menaklukkan pasukan Etiopia. Angkatan perang Italia berhasil menduduki Etiopia pada 1935, tokoh- tokoh negeri Afrika Timur itu— yang telah membantu kemenangan—diundang Benito Mussolini naik ke pesawat terbang (joy flight). Mereka menerima undangan itu karena menganggapnya sebagai bukti penghargaan atas jasa mereka bagi kemenangan dan kejayaan Italia. Setelah terbang di atas Laut Merah, Mussolini memerintahkan supaya semua tokoh Etiopia itu dibuang keluar pesawat tanpa parasut. Atas pertanyaan para jenderalnya, mengapa tuan Benito Mussolini berbuat demikian, sang diktator fasis menjawab : \"Kepada negerinya sendiri mereka berkhianat, apalagi kelak kepada Italia. Sekali orang berjiwa pengkhianat, dia akan terus menjadi pengkhianat seumur hidupnya\". Pengkhianat seperti itu disebut “Bajingan” seperti pengkhianat Etiopia yang layak dibuang satu per satu ke laut seperti yang dilakukan oleh Benito Mussolini pada 1935. Penghianat memiliki watak dan profesi pencitraan, berbohong, menipu untuk membungkus / menutup prilakunya sebagai penghianat. Sebagai penguasa, politisi bahkan ilmuwan penghianat akan selalu lolos sensor melenggang dalam pengkhianatan karena selalu melekat dengan kekuasaan gemar mengumbar kejahatan tanpa rasa malu. Jean-Paul Sartre, filsuf Prancis, mengatakan bahwa ketika seseorang menyerahkan kebebasan dan nilai-nilainya demi kekuasaan, ia sebenarnya mengalami kejatuhan eksistensial. Ini momen di mana pejuang kebenaran justru menjadi bagian dari sistem yang mereka lawan dan berubah menjadi penghianat. Penghianat seperti ini berprilaku barbar (barbarian). Tidak ada standar moral dan etika dalam sistem orang barbar, siapa yang kuat itulah hukum. Selalu menggunakan instrumen kekuasan untuk melakukannya, termasuk agar aman dari kejahatannya. Mereka akan menggunakan segala cara untuk menang. Tidak ada standar hukum, moralitas dan etika yang bisa membatasi sifat barbarian itu. Seorang penghianat selalu larut dalam budaya konformitas (culture of conformity), bahkan siap menjual dirinya sebagai budak dan boneka Taipan Oligarki dan asing, menindas, menyiksa bahkan membunuh bangsanya sendiri. Menarik contoh Benito Mussolini, penghianat akan tetap sebagai penghianat dan harus di buang ke laut. Penghianat yang merajalela saat ini yang dipertontonkan dengan telanjang terjadi dari contoh pemimpin atau para penguasa sebagai penghianat - ikan busuk dari kepalanya (rotten fish from its head). (*)
Bongkar Terus Ijazah Palsu dan Fufufafa
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Jokowi, dan kini, Gibran adalah pemimpin yang sarat dengan skandal. Skandal adalah insiden yang dipublikasikan dan melibatkan dugaan pelanggaran, aib atau pencabulan moral. Skandal bisa didasarkan pada kenyataan, produk dugaan salah, atau campuran keduanya (KBBI). Jika skandal terjadi pada warga biasa mungkin masih wajar, tetapi jika dilakukan oleh seorang pemimpin maka hal itu tidak boleh dibiarkan bahkan harus dikenakan sanksi. Konstitusi negara Republik Indonesia UUD 1945 memberi ruang untuk memberhentikan seorang Presiden atau Wakil Presiden yang terlibat skandal dengan sebutan \"perbuatan tercela\". Demikian juga Ketetapan MPR No VI tahun 2000 mengatur hal itu sebagai pelanggaran \"etika kehidupan berbangsa\" serta ideologi Pancasila telah menarasikan dengan \"kemanusiaan yang adil dan beradab\". Di antara skandal Jokowi yang terus berkembang dari awal hingga akhir masa jabatan adalah ijazah palsu. Bagaimana bangsa besar dan konon beradab dapat mentolerir dan membiarkan Presidennya berijazah palsu ? Tanpa merasa salah ia telah menjalankan jabatannya hingga dua periode. Rakyat mengusik status ijazah ini. Diawali tuduhan Bambang Tri, namun alih-alih Jokowi membantah kebenaran tuduhan itu justru mengkriminalisasi Bambang Tri dan Gus Nur. Keduanya dipenjara akibat \"ujaran kebencian\" bukan akibat Jokowi telah mampu membuktikan keaslian ijazah Sekolah Menengah atau Perguruan Tingginya. Saat digugat perdata ulang melalui PN Jakarta Pusat Jokowi pun berbelit-belit lewat debat status sebagai Presiden atau pribadi untuk membuktikan kepemilikan dan keaslian ijazah Perguruan Tinggi. Hingga tahap ini baik saat mediasi maupun proses perkara, ijazah asli yang ditunggu rakyat untuk ditunjukkan itu tidak muncul juga. Jokowi tidak memiliki itikad baik dan hal ini menimbulkan konklusi bahwa Jokowi memang tidak memiliki ijazah atau ijazahnya tidak asli alias palsu. Pemalsuan dokumen baik pemalsu, penyuruh, pembujuk atau penyerta dari pembuatan suatu dokumen terancam pidana penjara. Begitu juga dengan yang membantu dan pengguna. Pasal 263 KUHP mengancam maksimal 6 tahun sedangkan Pasal 266 KUHP 7 tahun penjara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga berskandal baik soal ijazah MDIS Singapura dan ijazah UTS Insearch Australia dengan Keterangan Dirjen PAUD tentang kesetaraan, juga skandal Fufufafa yang menghebohkan. Cermin kerendahan moral dan ketidakpatutan seorang Wakil Presiden. Sebagaimana ayahnya Gibran juga perlu diusut dan disidik status ijazah baik yang digunakan untuk pemenuhan persyaratan Cawalkot maupun Cawapres nya. Skandal ijazah ini menjadi ironi karena bangsa Indonesia sedang berjuang untuk memiliki pejabat atau pemimpin yang cerdas, jujur, berakhlak serta kompeten. Skandal lain Gibran yang meruntuhkan kecerdasan dan moralitas dirinya adalah Fufufafa. Keyakinan publik bahwa pemilik akun itu adalah Gibran sulit untuk dibantah. Ada penodaan agama, ujaran kebencian dan pornografi pada konten Fufufafa tersebut. Seluruh perilaku kriminal itu diancam dengan hukuman penjara. Atas perbuatan penodaan agama melanggar Pasal 156a KUHP Gibran terancam penjara maksimal 5 tahun, atas ujaran kebencian Pasal 27 dan 28 UU ITE ancaman 6 tahun dan atas pidana pornografi UU No 44 tahun 2008 Gibran terancam maksimal 12 tahun. Dengan ancaman tersebut Gibran Rakabuming Raka bisa ditangkap dan ditahan sambil menjalani proses peradilan. Skandal ijazah palsu Jokowi dan Gibran harus dibongkar tuntas. Demikian juga dengan politik dinasti yang dijalankannya. Hal ini menjadi konsekuensi dari pengakuan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Jokowi sebagai mantan Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden berkedudukan sama di depan hukum. Jika hukum obyektif diberlakukan, maka bukan mimpi bahwa bapak dan anak itu Jokowi dan Gibran akan berlama-lama berada dalam sel penjara sambil merenung, menyesal, dan bertobat. Itupun jika keduanya memang beriman atau beragama. *) Bandung, 26 November 2024