OPINI

Muhammadiyah Hindari Fitnah Tambang

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rakornas Muhammadiyah 27-28 Juli 2024 strategis untuk pengambilan keputusan tetang terima atau tidak tawaran pengelolaan izin tambang. Muhammadiyah semoga tidak menempatkan diri dalam \"makan buah simalakama\" atau berada di persimpangan jalan.  Persoalan pengelolaan tambang adalah \"masalah kecil\" bagi Muhammadiyah tetapi jika salah langkah dapat menjadi guncangan besar atau sekurang-kurangnya memancing fitnah bagi Ormas Keagamaan sebesar Muhammadiyah. Pro-kontra internal warga persyarikatan akan semakin tajam. Kecaman publik menguat. Banyak kalangan umat Islam khawatir Muhammadiyah akan menerima tawaran Pemerintah untuk mengelola tambang khususnya pada lahan eks PKP2B. Sangat menyayangkan jika Muhammadiyah menjadi terpaksa menerima, menyerah pada penyanderaan atau tergiur pada keuntungan dunia.  Akan rontok kebanggaan atas sikap istiqomah Muhammadiyah yang selama ini berhasil ditunjukkan. Muhammadiyah biasa menjadi guru bagi kemampuan mengatasi cobaan dan tekanan rezim apapun. Menjadi pelayan kesehatan yang menyembuhkan sakit bangsa akibat virus pragmatisme dan hedonisme. Muhammadiyah yang selalu berusaha untuk memahami perasaan dan kemauan masyarakat.  Pengelolaan tambang tawaran Pemerintah minim manfaat bagi umat dan masyarakat. Lebih pada manfaat pengelola sendiri. Masalahnya adalah tambang ini dapat menguntungkan atau mencelakakan. Muhammadiyah semestinya mengambil keputusan dalam ruang yang tidak meragukan. \"da\' maa yariibuka ilaa maa laa yariibuka\"  Tinggalkan apa yang meragukan kepada apa-apa yang tidak meragukan (HR Tirmidzi dan Nasa\'i). Mengelola tambang bagi swasta tentu menantang meski Konstitusi mengingatkan asas penguasaan negara dan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Perlu idealisme dan kemampuan teknis yang memadai untuk menjalankannya. Ormas keagamaan jangan ditempatkan sebagai medium politis untuk keuntungan sebesar-besar kemakmuran kapitalis. Semata formalitas sebagai pemilik izin apalagi ditambah  dengan  melanggar ketentuan perundang-undangan. Bukankah Izin Usaha Pertambangan diberikan semestinya bukan berdasar penunjukan langsung ? Fitnah adalah keputusan kontroversial yang menyebabkan terjadinya kegaduhan, kecaman bahkan serangan dari berbagai pihak. Fitnah merusak citra organisasi yang sebenarnya  tidak perlu terjadi. Benar bahwa keputusan selalu berisiko pro dan kontra, akan tetapi jika fitnah sudah terprediksi maka keputusan haruslah bijak. Muhammadiyah mesti menghindari fitnah atas tawaran pengelolaan tambang. Artinya menolak adalah jalan terbaik. Di samping banyak faktor mudharat dari usaha pertambangan yang dikelola oleh Ormas Keagamaan termasuk Muhammadiyah, maka potensi friksi internal dan berbagai fitnah menjadi terbuka.  Sebagai organisasi da\'wah Muhammadiyah harus menyingkirkan berbagai hal yang dapat mengganggu konsentrasi dari da\'wahnya. Pengusahaan tambang yang rawan perusakan lingkungan dan konflik sosial bukan tempat yang tepat untuk menunaikan missi da\'wah itu. Apalagi kebijakan ini diambil di penghujung masa Pemerintahan Jokowi yang terindikasi kental bernuansa politik. Mencoba menyelami cara pandang tokoh Muhammadiyah sekelas Ki Bagus Hadikusumo, Kyai Mas Mansur, Prof Kahar Mudzakir, Buya Hamka dan lainnya maka demi menjaga marwah Muhammadiyah yang berjiwa juang Kyai Ahmad Dahlan maka tawaran pengelolaan tambang model Bahlil harus ditolak.  Mata hati Ilahiah akan didahulukan ketimbang ketakutan atau keuntungan dunyawiyah.  Lambang Muhammadiyah adalah matahari yang bersinar, bukan tambang yang mengikat apalagi menjerat. Muhammadiyah adalah harapan dan cahaya umat.Perjuangannya tidak berorientasi pada keuntungan pendek, keserakahan atau tekanan dan keterpaksaan.  Selamat melaksanakan Rakornas Muhammadiyah di Yogyakarta. Semoga keputusannya bermanfaat bagi persyarikatan, masyarakat, bangsa dan negara. (*)

Muhammadiyah Harus Tolak Tambang

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERITA beberapa media bahwa Muhammadiyah menerima tawaran pengelolaan tambang berdasar PP No 25 tahun 2024 cukup mengejutkan. Menurut KH Anwar Abbas itu sudah putusan Pleno dengan penerimaan bersyarat seperti menjaga lingkungan dan hubungan baik dengan masyarakat. Sebelumnya meski belum secara resmi memutuskan, Muhammadiyah sudah dikelompokkan sebagai Ormas Keagamaan yang menolak usaha pengelolaan tambang tersebut.  Masyarakat mengapresiasi sikap penolakan Muhammadiyah sebagai bentuk kewaspadaan atas jebakan Pemerintah kepada Ormas Keagamaan untuk  memasuki dunia \"remang-remang\" yang  bukan bidang pokok dari tugas dan kegiatan Ormas Keagamaan. Ejekan pun muncul pada Ormas Keagamaan yang menerima sebagai \"mata duitan\", \"bisnis syubhat\" atau \"leher yang terjerat\". Akal-akalan Pemerintah Jokowi untuk menyandera dan mengendalikan Ormas Keagamaan. Ketika muncul berita Muhammadiyah ikut menerima, cibiran mulai bermunculan seperti \"sama saja\", \"oh ini ujungnya\", \"enggak kuat ?\" dan lainnya. Untung kemudian muncul pula berita dengan subyek H. Dahlan Rais yang menyatakan PP Muhammadiyah belum menerima tawaran usaha pengelolaan tambang. Keputusan resmi setelah dibawa dalam agenda Konsolidasi Nasional 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta. Dengan menghadirkan Daerah dan Organisasi Otonom. Suara daerah atau bawah perlu didengar jangan semata putusan Pimpinan Pusat sendiri. Ini karena masalah Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan ini telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dampak bagi citra dan nama baik Muhammadiyah harus dijaga. Dalam Konsolidasi Nasional tentu PP Muhammadiyah bukan sekedar menyampaikan keinginan lalu minta persetujuan tetapi benar-benar secara terbuka mendengar masukan dan pandangan daerah. Ada keyakinan jika suara daerah benar-benar didengarkan dan didalami, maka Muhammadiyah tidak akan mudah tergiur oleh program usaha pertambangan yang ditawarkan Pemerintah. Banyak masalah yang akan dihadapi baik dikte kontraktor atau investor, kerusakan lingkungan, konflik sosial, mafia tambang, serta terbukanya ruang-ruang  korupsi dan kolusi. Muhammadiyah tidak perlu coba-coba untuk hal yang berada di luar \"core bisnis\" nya. Usaha tambang akan menambah masalah yang mungkin akan mengganggu konsentrasi kegiatan da\'wah Muhammadiyah.  Muhammadiyah adalah gerakan Islam, gerakan da\'wah dan gerakan tajdid. Kiprahnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.Usaha pertambangan berbau kapitalistik jauh dari manfaat bagi masyarakat, sebagian justru merusak lingkungan dan harmoni. Konteks aktualnya adalah \"hidden agenda\" kepentingan politik di balik tawaran usaha pertambangan bagi Ormas Keagamaan tersebut. Sebagai kader yang tidak akan ikut dalam undangan Konsolidasi Nasional nanti, maka hanya bisa titipkan yang diyakini sebagai aspirasi  mayoritas umat Islam dan anggota Muhammadyah seluruh Indonesia yaitu Muhammadiyah harus menolak tawaran untuk ikut dalam usaha pertambangan sebagaimana PP 25 tahun 2024. Mudhorotnya lebih besar dari manfaatnya.  Semoga PP Muhammadiyah tidak mencoreng wajah KH Ahmad Dahlan. Sabar dan kuatlah berjuang di jalan-Nya. Rizki itu dari Allah bukan dari tambang. (*)

Prabowo Patriot Sejati atau Pengkhianat Sejati

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  JOKOWI harus menerima dengan legawa catatan sejarah telah menorehkan dirinya di daun lontar  sebagai Presiden memiliki watak sebagai pemain   politik  bermoral hazard (merupakan perilaku tidak jujur dalam memberikan informasi kepada pihak lain demi untuk memenuhi keinginannya). Keberuntungan telah berpihak sampai jadi presiden benar benar kejadian aneh  bahkan sampai dua periore menjadi sangat ajaib.  Sang sutradara sebagai pemilik, pelaku, penata dan pemeta mulusnya  jalan skenarionya adalah pemilik taktik dan strategi politik yang hebat dan jenius. Simsalabim semua pejabat negarahanyut dan tenggelam terperangkap dalam permainan dan kendali remot sang sutradara.  Ketika keadaan kehidupan bernegara makin memburuk, pejuang pergerakan moral mulai tersadar, muncul dengan khutbahnya dari kitab kitab tua tentang fatsoon politik, moralitas, etika, nasionalisme di jadikan fatwa suci untuk menyelamatkan negara. Semua terlambat kalah cepat dengan kekuatan oligarki, keadaan sudah terlanjur babak belur.  Dalam keterbatasan dan perannya sekedar sebagai boneka oligarki dan back up kakuatan politik sangat besar yang mengendalikannya. Jokowi yang sering menjawab setiap ditanya masalah yang rumit.. terbaca di balik otaknya melintas emang gue pikirin\", maka yang muncul jawaban : \"jangan tanya saya\" Kejahatan, kebiadaban kerajaan oligarki sudah masuk dalam aliran darah penguasa Indonesia menguasai dan mengangkangi kekuatan apapun yang berani melawan dan menghalanginya,  tidak boleh ada  penghalang.  Hasil ternak penguasa dipastilan banyak stok ternak lainnya yang sudah di siapkan. Apapun caranya, cengkeraman oligarki dan generasi paska Jokowi akan di perankan, dimainkan copy paste dengan cara yang sama. We have to fight the colonialist extremely, karena – sejak 2014 – mereka yang nampak adalah wajah Jokowi  adalah  diri oligarki dan RRC. Presiden hanya berperan sebagai boneka, perlicin dan memfasilitasi gerakan massif kaum aseng kololnialis, secara ideologis (komunis).  Dalam kegelapan Prabowo sebagai  harapan Indonesia bisa keluar dari kuasa \"Barongsari dan angpaonya\". Semua pejabat negara luluh lantak setelah diserang perutnya. Sejar waah kehidupan Prabowo menyimpan dalam dirinya ( sebagai prajurit perang TNI ) memiliki jiwa patriot sejati. Arah, gagasan, pikiran  telah di ketahui dalam karya bukunya dan masih terekam bercatnya  saat kampanye Presiden tahun 2014 dan 2019. Hanya setelah bergabung dengan penguasa oligarki dan terseret masuk dalam radar dan janji janji akan meneruskan jejak kepemimpinan Jokowi, Terlaku dini saat ini menpertaruhkan harapan kepada Prabowo untuk mampu menyelamatkan Indonesia* \"Prabowo akan menjadi patriot sejati atau penghianat sejati - waktu yang akan membuktikan - bukan hanya modal cuap cuap model boneka oligarki\" (*)

Sikat Afiliasi Israel

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan DAMPAK atas kejahatan dan kebiadaban Israel ternyata sangat luas. Di samping Israel kalang kabut menghadapi Hamas dan kelompok yang membantunya, juga mendapat tekanan berat dari dunia Internasional. Lobi Yahudi yang dikenal hebat mulai terurai kelemahannya. Israel terkejut oleh hentakan perlawanan masif baik di Palestina maupun di berbagai belahan dunia. Jika salah langkah maka hapusnya Israel dari peta dunia dapat menjadi kenyataan. Ironi di Amerika terjadi aksi massa anti Israel, demikian juga negara Uni Eropa yang  mulai ragu mendukung terang-terangan Zionis Israel. Saat pemungutan suara di PBB hampir seluruh negara UE ternyata memilih abstain. Israel berubah dari negara yang harus diakui eksistensinya oleh dunia menjadi negara yang paling berbahaya di dunia, negara bandit bahkan negara teroris.  Agenda intensif untuk membuka hubungan diplomatik Indonesia-Israel yang sudah semakin mendekat, kini menjauh kembali. Afiliasi Zionis baik institusi maupun personal mendapat hantaman. Rekam jejak pun dibongkar paksa. Acara seminar \"Interfaith\" di Istiqlal yang bertema \"Relations Among Abrahamic Religious Communities in History and Today\" dengan pembicara Direktur American Jewish Committee (AJC) Ari Gordon batal karena \"dibombardir\" umat pasca aktivis NU ke Israel.  Undangan Prof Nasaruddin Umar kepada AJC sepertinya sebagai balasan AJC yang pernah mengundang Prof Nasaruddin Umar belajar agama Yahudi di AS selama 6 minggu. Dua lembaga yang mengundang yaitu AJC dan Jewish Theological Seminary (JTS). Sorotan pada Nasaruddin Umar atas \"hubungan gelap\" ini harus berkonsekuensi pada evaluasi atas kedudukannya sebagai Imam Masjid Istiqlal. Mesti secepatnya diganti. Institusi bermasalah yang perlu dikritisi bahkan dibubarkan adalah Rahim atau The Ibrahim Heritage Study Center for Peace. Lembaga ini yang mengatur Aktivis NU bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog. PB NU telah mengultimatum dan PWNU DKI memecat beberapa personal pengurus Rahim. Kerjasama dengan organisasi Zionis Israel B\'nai B\'rith International dan Simon Wiesenthal Center sangat memprihatinkan. Satu lembaga strategis \"agen Zionis\" di Indonesia \"Museum Holocaust\" Minahasa wajib untuk ditutup. Rabbi Yaakov Baruch pendiri dan pengelola Museum menjadi anggota delegasi pertemuan dengan Presiden Israel beberapa waktu lalu. Museum ini menjadi pusat propaganda Zionis Israel di Indonesia. Ma\'had Az Zaytun termasuk lembaga Islam yang mengagumi Zionis Israel. Panji Gumilang sering \"berda\'wah\" untuk kebaikan Zionis. Bahkan secara implisit mendukung pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Bebasnya Panji Gumilang patut menjadi sebab dari perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap orientasi dan kiprah Az Zaytun. Ingatkah lagu yang dikomandokan Panji Gumilang  \"Hevenu Shalom Elechem\" ? Itu lagu pujian dan ibadah Yahudi. Agen-agen Zionis tidak semata menggumpal dalam bentuk kelembagaan atau organisasi tetapi juga pada personal-personal yang melakukan infiltrasi di berbagai instansi sipil maupun militer. Termasuk kampus dan ormas keagamaan. Yahudi memang sejak lama dikenal mahir dalam lobi dan penyusupan. Peran Rotary Club dan Lions Club yang disinyalir bagian dari Freemasonry ternyata cukup besar dalam lobi dan infiltrasi tersebut. Peta konflik Palestina dan Israel yang semakin menekan dan mengucilkan Israel harus menjadi momentum peningkatan semangat bangsa Indonesia untuk terus berjuang mendukung kemerdekaan Palestina. Semua gerak Zionis Israel dalam  mencari simpati rakyat Indonesia mesti dipotong dan dimatikan. Saatnya untuk mulai menyikat semua hal yang terafiliasi dengan Israel.  Israel adalah negara penjahat kemanusiaan yang tidak boleh ditoleransi. Sikat habis afiliasi Israel. Terkutuklah Zionis. (*)

Pengkhianatan Cina di Indonesia:  Tidak Sudi Dijajah Cina-4)

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  BELANDA tidak akan mampu menguasai Nusantara selama 350 tahun tanpa bantuan saudagar Cina. Karena merekalah sebenarnya kepanjangan tangan Belanda sebagai pelaksana order penindasan. Kekejaman opsir Cinalah yang membuat banyak gesekan dengan kerajaan kecil kecil di Nusantara dan penindas kaum pribumi. Bukan hanya kelakuan buruk terhadap warga pribumi dengan tentara kuncirnya melakukan perampasan tanah wilayah adat di back up Belanda. Saat ini terbalik penguasa atas perintah saudagar Cina memaksa dan merampas tanah adat dan kaum pribumi untuk kepentingan bisnis Oligarki. Belanda menguasai perusaan besar, Cina menguasai sektor menengah, industri kecil, menampung hasil  petani dan menguasai lalu lintas perdagangan antar wilayah. Memabawa masuk imigran Cina sebagai langkah strategis membentuk koloni Cina baru dengan nama Pa-Cinan sampai sekarang dikenal \"Kampung Pecinan\". sebagai pusat perdangan Cina di pusat pusat kota, kaum pribumi sebagai buruh dan budak. Pengkhianatan Cina terus berlanjut sepanjang masa di Nusantara, bisa kita sibak antara lain : - Menjadi kaki tangan Belanda saat menjajah Indonesia. Bahkan ikut menangkap, menyiksa dan membunuh kaum pribumi. - Pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, sama sekali tidak peduli dengan bangsa pribumi yang berlumpuran darah, justru memberi ruang untuk sekutu. - Mereka menjadi kaki tangan Belanda pada agresi pertama 21 Juli 1947. Pada agresi kedua 19 Desember 1948 selama perang gerilya di pimpik Pak Sudirmah tidak ada etnis Cina ikut bergerilya. - Mendirikan dan mendanai PKI Muso termasuk mensuplai senjata pada saat pemberontakan PKI di Madiun. - Mendukung dan mendanai PKI DN Aidit yang kemudian melakukan kudeta G-30 S/PKI tahun 1965. Dari semua peristiwa penghianatan Cina,  muncullah peraturan pemerintahan baik berupa Surat Edaran  Presidiun Kabinet, Keputusan Presiden Kabinet, Instruksi Presiden Kabinet dan Instruksi dari Mendagri, untuk membatasi dan mengendalikan kejahatan dan penghianatan etnis Cina di Indonesia. Pada saat rezim Jokowi, terjadi kedunguan dan ketololan yang nyata, terbuka dan terang terangan, justru memberi karpet merah etnis Cina di ajak masuk mengatur, mengendalilan dan mengacak acak kendali, kekuasaan negara. Bangsa Indonesia tidak sudi di jajah Cina. Cepat atau lambat Jokowi harus bertanggung jawab atas semua kebijakan sontoloyonya.  Resiko hukum yang akan menimpanya. (*)(Bersambung)

Kelapa Bioavtur dan Kepala Ngelantur

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan DALAM Pameran Kelapa Internasional (Cocotech) ke-51 di Surabaya Jokowi menyatakan keinginannya agar kelapa diolah menjadi bioavtur atau bahan bakar pesawat terbang. Menurutnya Indonesia sebagai pengekspor kelapa terbesar kedua di dunia harus membuat kelapa lebih inovatif dan multi manfaat. \"Coba buat pohon kelapa lebih pendek\", katanya. Jika sekedar ide atau keinginan ya boleh-boleh saja tapi harus berdasar dan berprospek rasional. Apa tidak hebat jika dunia berminat menggunakan bahan bakar pesawat terbang dari minyak kelapa Indonesia? Tentu hebat, tapi kumaha? Sudahlah yang realistis saja omong itu. Apalagi jika memprediksi  ekonomi Indonesia akan meroket dikarenakan mampu memproduksi bahan bakar pesawat dari kelapa. Besok mungkin muncul keinginan pak Jokowi agar kelapa menjadi bahan bakar roket. Omongan dan harapan Jokowi sering tak terbukti, omdo kata bahasa gaul mah. Dulu soal mobil Esemka mengagumkan warga sampai harus inden untuk mendapatkannya, eh yang terjadi malah es MK beku dan MK-90 yang jadi mainan untuk Gibran. Lalu ada anjuran untuk  peningkatan pendapatan rakyat Indonesia dari usaha racun kalajengking. \"Itu kalau mau kaya\", kata Jokowi.  Memang baru campuran bioavtur yang mungkin digunakan, itupun dengan risiko rendah. Uji coba baru pada angka 2,4 % dan  97,6 %  fosilfuel. Jadi masih jauh, konon untuk tahun 2030 baru bisa 5 % saja. Masih panjang waktu untuk angka 100 %. Jangankan kebutuhan ekspor untuk penggunaan domestik saja angka 2,4 % (SAF 2,4) belum bisa terealisasi. Isu hilirisi terus digemakan. Jokowi hanya mimpi soal bahan bakar pesawat dari kelapa. Kita baru mencoba pada jenis biodisel itupun baru maksimum kadar 40 %. Perlu modal untuk mengolah kelapa menjadi  biodiesel atau bioavtur yang dimulai dari penanaman. Jangan-jangan akan mengemis investasi dan impor petani dari China lagi. Ini artinya hilirisasi sama dengan Chinaisasi melalui Jokowisasi dan Luhutisasi. Optimalkan dulu Kilang Pertamina Cilacap untuk melakukan uji coba bioavtur dengan prosentase tinggi, baru pak Jokowi gembar gembor soal hilirisasi dan kehebatan Indonesia  dalam memproduksi minyak kelapa untuk pesawat terbang yang akan digunakan oleh berbagai maskapai penerbangan di dunia. BRIN sendiri kan baru melakukan riset dan uji coba pengolahan bioavtur dari kelapa non standar.  Persoalan pengelolaan perkebunan kelapa masih banyak problema, terutama  bagi upaya peningkatan kesejahteraan petani. Masalah tingkat pendidikan, kesehatan, alih fungsi lahan, mafia bahkan korupsi masih kuat melekat. Baru-baru ini urusan kelapa sawit Direktur PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng telah divonis 15 tahum karena korupsi merugikan uang negara sebesar 78 trilyun rupiah.  Petani kelapa sawit belum menjadi pihak yang diuntungkan. Apalagi dengan harga yang semakin menekan. Jokowi perlu menyederhanakan manfaat dari kelapa. Urusan minyak goreng penting untuk diperhatikan secara serius. Agar harga tidak selalu meninggi dan tingkat ketersediaan yang kurang. Implementasi teknologi kelapa harus diorientasikan pada manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir pengusaha atau konglomerat. Bioavtur memang bagian manfaat kelapa, tapi baiknya fokus pada biodiesel dulu yang kini terus meningkat penggunaannya. PT KAI akan mencoba biodiesel 40 % sebagai bahan bakar KA nya. Kampanye pemanfaatan bioavtur dengan porsi 2,4 % masih jauh dari sebutan bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Lagi pula sudah terlalu banyak kampanye \"inovasi\" Jokowi yang mimpi dan berujung gagal. Karenanya kaitan dengan multi guna kelapa sebagaimana dalam Konperensi dan Pameran Kelapa Internasional di Surabaya baiknya yang urgen dan rasional saja dahulukan, tak perlu melompat-lompat seperti kodok.  Kelapa bioavtur jangan sampai membuat kepala menjadi ngelantur. Pesawat American Airlines terbang dengan bahan bakar \"minyak kelapa Indonesia\". Gara-gara batok kelapa, kepala jadi botak. Lalu pemuja Jokowi pun ikut batuk-batuk. (*)

Tidak Sudi Dijajah Cina (3)

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Cina Sudah Masuk Aliran Darah Kekuasaan Di Indonesia. Pada abad ke- 5 masa kerajaan Kalingga (Holing) Cina sudah masuk ke Nusantara, berlangsung terus menerus sampai hari ini. Dalam jejak sejarahnya, Cina sudah ribuan tahun ingin menguasai Nusantara. Berawal di jaman Sriwijaya pada abad ke - 6 Cina sudah berbondong bondong masuk masuk ke Nusantara menguasai jalur utara sebagai jalur perdagangan dunia.. Bukan hanya dalam sejarah pelayaran Cina bahkan sangat monumental dalam sejarah pelayaran dunia \"Cheng Ho\" (1371 -1433 M) atau \"Wai Ping\" dari dinasti Ming sudah melakulan agresi politik untuk misi penaklukan raja raja di Nusantara. Misi yang di bawa : 1). Motif politik pencitraan Kaisar Yonle. 2). Diplomatis. 3). Perdagangan luar negeri. 4). Menabur budaya Cina. 5). Membuat peta pelayaran. 6). Penaklukan dengan membentuk persekutuan militer. 7). Menebar kebesaran kekuasaan Cina. Misi penaklukan Cina adalah daerah yang sudah di taklukan harus mengakui kekaisarah Cina, mengirimkan upeti. Sehingga kekuatan militer melekat dalam misinya. Jalan damai pilihan utama apabila tidak tercapai (melawan)  pilihannya dengan kekuatan militer (kekerasan). \"Cheng Ho\" bukan penyebar agama (Islam) melainkan kegiatan politik dinasti Ming. Sejarah ingin menguasai Nusantara (Jawa) tidak pernah surut sepanjang jaman warga Cina terus berdatangan.  \"Di jaman kolonial, Belanda awalnya hanya meminjam gudang gudang saudagar Cina untuk menyimpan hasil pembelanjaannya, lambat laun untuk keamanan, mereka mempersenjatai penjaga gudang sebagai pasukan kecil\" \"Kerjasama Cina dengan Belanda makin kuat , peluang saudagar Cina makin besar dan lebar. Pedagang Cina memandu kaum Pribumi di beri tempat sebagai buruh, tenaga kasar atau budak\". Toh saat itu Belanda mengetahui bahaya pedagang Cina maka membuat peraturan \"larangan penyewaan dan penjualan tanah pertanian di Jawa kepada orang orang Cina\". Periksa sejarah \"DIY melarang Cina memiliki tanah di Jogjakarta\" Kolaborasi Belanda dan Cina untuk menguasai Nusantara lahirlah kekuatan yang disebut \"Opsir Tionghoa atau Kapitan Cina\". Di persenjatai oleh Belanda dan memiliki \"hak exlusive\"  menarik pajak , menguasai pembangunan infrastruktur , boleh menangkap dan membunuh dalam menjaga keamanan. Opsir Tionghoa di pulau Jawa memiliki gelar \"Sia\" secara turun temurun. Sejarah watak saudagar Cina di Indonesia adalah penjajah ... \"Tidak Sudi Di Jajah Cina\" Tidak pernah menyangka dan membayangkan di era Presiden Jokowi Cina di persilahkan dengan leluasa sebagai penjajah - masuk pada denyut  nadi aliran darah kekuasaan di Indonesia. (Barsambung).

Tidak Sudi Dijajah Cina (2): Cina Sudah Menduduki Semua Lini Kekuasaan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  TEREKAM sebuah kejadian pada tahun 2015 saat Gubernur DKI Ahok datang ke Makostrad pada sebuah acara seremonial kecil saat Kostrad menerima bantuan sejumlah uang, sebagian diwujudkan kendaraan dinas. Kaskostrad saat itu di jabat Mayjen TNI Setyo Sularso. Upacara penyerahan bantuan dilaksanakan di loby Makostrad tanggal 24 Juli 2015.  Ahok berdiri di mimbar kehormatan bersama Panglima Kostrad, pasukan dipimpim Kepala Staf Kostrad MayjenTNI Setyo Sularso. Ahok dalam sambutannya seperti biasa diawali menyebut .. \"yang terhomat Panglima Kostrad \". Hanya saat menyebut .. \"yang terhormat Kaskostrad Mayjen TNI Setyo Sularso\"_ ada tambahan kata \"Pak Setyo Sularso yang mana\", penanda sebelumnya tidak saling kenal dan bertemu. Kaskostrad spontan mengangkat tangan \"saya .. ada apa?\". Ahok tampak terkejut, merespons dengan kata bukan pada tempatnya di luar kepatutan sopan santun sebagai pejabat negara, seraya mengucapkan \"Pak Setyo ... kita hidup di atas konstitusi!\" Mayjen TNI Setyo Sularso sebagai tuan rumah menahan diri dan tidak mengkonfirmasi apa maksud ucapan \"Ahok\".  Bagi seorang perwira tinggi  selevel Kaskostrad pasti memiliki kepekaan tinggi, layak  \"sign-nya nyala\", menyentuh koordinatnya \". Hanya bantuan uang rakyat tidak seberapa Ahok menempatkan dirinya merasa di atas level Kaskostrad. Ini sinyal prilaku \"Barongsai\": \"betul kita hidup di atas konstitusi, lalu siapa yang bermain dengan konstitusi, untuk kepentingan siapa?\". Belakangan tercium Ahok sudah membuat buku \"Merubah Indonesia\" Pantas \"sign Jenderal Setyo Sularso menyala. Bagi Bangsa Indonesia (TNI) NKRI adalah harga mati. Pantang untuk diubah dan jangan sampai berubah\". Dari sinilah bagi seorang TNI sangat peka melihat dan mengamati  apa yang tersirat dari ucapan dan sorot mata seorang \"Ahok\" di depan pasukan Kostrad. Gambaran di atas bagi TNI apalagi selevel Kostrad merekam ada permainan  dan skenario yang sedang dimainkan dan kompetisi yang dipaksakan untuk memudarkan peran Bumi Putra dalam kancah politik di Indonesia. Simak saja mulai dari Jakarta, apa yang terjadi dengan reklamasi Teluk Jakarta. Saat ini sudah melebar Proyek swasta Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk daftar Proyek Strategis Pemerintah (PSN), dengan biaya APBN. Ini proyek siapa untuk siapa? Wajar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam pengarahan di depan petinggi TNI dan siswa Sesko TNI di Bandung 2 Mei 2017, \"mewanti wanti akan ancaman di depan mata yang sedang berlangsung\". Belajar dari sejarah tentang tamatnya riwayat peran melayu di Singapore, dulu sebagai pendiri negara, kini tersingkirkan. Abogirin penduduk asli Australia tesinggkir dengan bangsa pendatang dari Inggris. Bangsa Indian Amerika terpinggirkan oleh bangsa Eropa. Tidak hati hati dan waspada akan terjadi warga Pribumi dengan \"Trilogi Pribumisme-nya\" : \"Pribumi pendiri NKRI, Pribumi pemilik NKRI dan Pribumi Penguasa NKRI\" , tinggal nama tersingkir oleh warga Cina. Cerita Ahok adalah simbol kekuasaan dan politik Cina\", Cina sudah berada di semua lini kekuasaan - \"Tidak Sudi Dijajah Cina\". (*).

Sistem Pemilihan Lewat MPR Bukan Hanya Suara Terwakili, tetapi Juga Pikiran 

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila  SEJAK UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 ternyata Indonesia bukan melakukan reformasi tetapi telah melakukan deformasi. Deformasi menurut ķamus bahasa Indonesia adalah de·for·ma·si /déformasi/ n perubahan bentuk atau wujud dari yang baik menjadi kurang baik: Apa yang terjadi dengan NKRI selama 22 tahun telah terjadi deformasi. Kerusakan paling utama adalah pada sistem ketatanegaraan yang tidak lagi mempunyai tata nilai,  bahkan negara yang dirahmati Allah dengan sistem permusyawaratan perwakilan diganti dengan sistem perjudian banyak banyakan suara, kalah menang, kuat kuatan, pertarungan kaya -kayaan dengan sistem presidensiil. Padahal aslinya negara dan bangsa ini adalah negara yang mengutamakan  persaudaraan, tolong menolong, kekeluargaan, gotong royong, persatuan dengan sistem MPR. Sistem partai politik inilah yang mengusung pemilihan langsung dengan model pilpres, pilkada, pileg, telah merusak mental dan akhlak bangsa ini, sebab telah terjadi permainan uang sogok-menyogok transaksional. Apalagi pileg jual beli suara di tingkat TPS sudah terjadi bagaimana memindahkan suara agar yang mampu bayar bisa menang dan transaksional ini melibatkan semua stake holder pelaksana pemilu. SBY pun mengeluh butuh 40 milyar sampai 100 milyar untuk bisa menjadi anggota DPR, bahkan Bambang Soesatyo mengatakan dalam pilsung dengan istilah politik NPWP (Nomor Piro Wani Piro) jadi kerusakan sudah begitu parah. Kerusakan ini diakui juga oleh Prof  Amin Rais bahwa amandemen dengan melucuti kewenangan MPR adalah suatu yang naif. Arus balik mulai terasa dari demokrasi mbelgedes menuju sistem pemilihan lewat MPR dengan permusyawaratan perwakilan dari demokrasi brutal kembali pada demokrasi permusyawaratan yang bermartabat. Ada kesalahan yang akut pada sebagian intelektual atau mungkin juga mereka agen asing yang tidak ingin kembali ke UUD 1945. Mereka mengatakan pemilihan lewat MPR itu kata mereka penghinaan karena suara kaum cerdik pandai itu diwakilkan pada orang-orang yang tidak jelas di MPR. Dari berbagai diskusi persepsi ini sengaja dibangun, padahal jika pemilihan lewat MPR bukan hanya suara yang diwakilkan tetapi pikiran pikiran mereka juga akan tersampaikan. Bukannya kaum cerdik pandai itu diwakili oleh organisasi profesinya bahkan bisa diwakili oleh tiga atau lebih organisasi yang diikuti contoh. Saya Muhammadyah, saya juga seorang Insinyur dan saya juga ikut anggota KADIN dan suara saya diwakili utusan golongan dari Muhammadyah, juga utusan golongan profesi PII dan KADIN.dan pikiran-pikiran saya terwakili di tiga organisasi yang saya sebagai anggota. Maka pikiran pikiran itu akan dituangkan di dalam GBHN,  sehingga peran serta intelektual dihargai sesuai dengan profesinya. Bagaimana dengan pemilihan langsung maka suara saya berhenti pada bilik suara dan gelar pendidikan saya Profesor Doktor disetarakan dengan kuli pelabuhan, kuli bangunan sama satu suara. Jadi sebagai intelektual anda tidak dihargai dalam pemilihan langsung.Tetapi jika pemilihan lewat MPR kepintaran anda dihargai bukan hanya suara anda. Bahkan lebih jauh pikiran pikiran kaum intelektual itu tidak berhenti menjadi Garis Garis Besar Haluan Negara, tetapi juga menjadi kontrol pelaksanaan GBHN. Jika presiden yang diberi mandat lalu menyelewengkan GBHN maka bisa diturunkan. Itulah yang namanya kedaulatan rakyat. Bandingkan dengan pilsung ketika kita tidak setuju dengan UU Cipta Kerja, maķa buruh akan berdemo berjilid jilid ya ngak direspon.  Ketika tidak setuju dengan IKN protes demo berhari hari bahkan Rocky Gerung dengan bangganya melontarkan perkataan pada Jokowi \"Bajingan Tolil \" juga dianggap angin lalu. Jika sistem MPR dikembalikan, maka terjadi disrupsi pada para blantik demokrasi mbelgedes, maka yang paling tidak setuju lembaga survei ,konsultan politik, oligarki, gerombolan pendukung yang jika menang bisa jadi komisaris di BUMN dan partai politik yang tidak pernah berpikir tentang bangsa dan negara, tetapi asyik korupsi memperkaya diri sendiri. Coba perhatikan saja partai partai yang tidak setuju kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. Partai-partai yang tidak mau kembali ke UUD 1945 dan Pancasila adalah para koruptor dan pengkhianat terhadap bangsa dan negaranya sebab UUD 2002 telah membubarkan negara yang diproklamasikan 17Agustus 1945 oleh Soekarno Hatta. (*)

UU Ibu Kota Negara Melanggar Konstitusi dan Kedaulatan Daerah: Pemerintah Pusat Aneksasi Pemerintah Daerah

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENURUT Pasal 33 ayat (3) UUD, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan …… Bunyi Pasal ini menegaskan, bumi dan air (dan kekayaan alam ….), di dalam wilayah Indonesia, bukan milik Negara: bukan milik Pemerintah Pusat. Artinya, pemilik bumi dan air (dan kekayaan alam ….) tidak bisa lain adalah milik Daerah: lebih spesifik lagi, milik Daerah Kabupaten dan Kota, sebagai satuan Daerah terkecil yang diatur di dalam Konstitusi, Pasal 18 ayat (1), yang berbunyi: _Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, ….,_ Hal ini dibuktikan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Air Tanah (PAT) dipungut oleh Daerah Kabupaten dan Kota (Kecuali DKI Jakarta yang tidak mempunyai Kabupaten dan Kota), seperti diatur Pasal 4 ayat (2) UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota terdiri atas: a.    PBB-P2; b. BPHTB;….. e. Pajak Air Tanah; ….. Di samping itu, konstitusi juga mewajibkan Daerah agar menjalankan otonomi seluas-luasnya, seperti diatur Pasal 18 ayat (5) UUD: Pemerintahan Daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintahan Pusat. Yang dimaksud dengan otonomi adalah kemampuan untuk membuat keputusan secara mandiri dan independen, tanpa campur tangan pihak lain; dan Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, menjalankan otonomi daerah, atau Kedaulatan Daerah, seluas-luasnya bukan hanya hak dan wewenang, tetapi juga kewajiban konstitusi bagi Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Sementara itu, pemerintahan Jokowi menerbitkan UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Selain melanggar konstitusi, Pemerintahan Jokowi melalui otorita IKN juga melanggar Kedaulatan Daerah, merebut sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Timur. https://www.kedaipena.com/undang-undang-ibu-kota-negara-melanggar-konstitusi-wajib-batal/?amp=1 Total wilayah yang direbut Pemerintah Pusat dari Pemerintah Daerah seluas 256.142 hektar wilayah darat dan 68.189 hektar wilayah laut, seperti tercantum di dalam Pasal 6 UU IKN. Dinamakan aneksasi, karena pengambilan wilayah untuk Otorita IKN di Provinsi Kalimantan Timur, di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Timur, dilakukan sewenang-wenang dengan melanggar UU tentang Pemerintahan Daerah. Jokowi bertindak bagaikan pemilik negeri ini, pemilik Bumi dan Air Indonesia, dengan merebut sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Timur untuk diberikan kepada Otorita IKN. Jokowi melanggar UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait Pembentukan Daerah. Menurut UU Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah baru wajib dilakukan melalui 1) Pemekaran Daerah seperti dimaksud Pasal 32 ayat (1) huruf a; 2) Pemecahan Daerah seperti dimaksud Pasal 33 ayat (1) huruf a; dan berbagai persyaratan lainnya seperti dimaksud Pasal 34 sampai dengan Pasal 43. Pasal 32 ayat (1) huruf a: _Pembentukan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3) berupa: a. pemekaran Daerah;_  Pasal 33 ayat (1) huruf a: _Pemekaran Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) huruf a berupa: a. pemecahan Daerah provinsi atau Daerah kabupaten/kota untuk menjadi dua atau lebih Daerah baru;_ Pasal 33 ayat (3): Pembentukan Daerah Persiapan sebagaimana dimaksud  pada ayat (2) harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif; Persyaratan administratif antara lain wajib mendapat persetujuan DPRD seperti diatur Pasal 37, sebagai berikut: a. untuk Daerah provinsi meliputi:1. persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah Persiapan provinsi; dan2. ⁠persetujuan bersama DPRD provinsi induk dengan gubernur Daerah provinsi induk. b. untuk Daerah kabupaten/kota meliputi:1. keputusan musyawarah Desa yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah kabupaten/kota;2. persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/wali kota Daerah induk; dan_3. persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur dari Daerah provinsi yang mencakupi Daerah Persiapan kabupaten/kota yang akan dibentuk. Semua persyaratan di atas tidak dipenuhi oleh Jokowi dalam pembentukan Daerah Ibu Kota Negara. Sebagai konsekuensi, maka pertama UU IKN tidak sah; kedua, bentuk Otorita IKN sebagai daerah tidak sah; ketiga, wilayah IKN tidak sah. Artinya, UU IKN wajib batal. (*)