OPINI
Logika Tajam dan Realistis untuk Membaca Board of Peace (BoP)
Oleh Fadhil As. Mubarok | Chairman of MUBAROK INSTITUTE MEMBAYANGKAN sebuah organisasi internasional di mana Donald Trump menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua seumur hidup lengkap dengan hak veto atas keputusan anggota, memang terdengar lebih seperti klub eksklusif daripada lembaga multilateral tradisional. Apalagi dengan kehadiran Israel di dalamnya, skeptisisme bahwa anggota lain hanya akan menjadi penonton atau pengikut adalah kekhawatiran yang sangat beralasan. Namun, jika kita membedah langkah diplomasi yang sedang diambil Indonesia dalam konteks Board of Peace (BoP) ini, ada permainan catur yang lebih kompleks daripada sekadar tunduk pada keinginan Trump dan Israel. Program Reciprocal Trade sebagai Timbal Balik Ada dimensi ekonomi yang sangat pragmatis di sini. Program ini bukan sekadar soal Palestina, tapi juga soal memperkuat ekonomi domestik melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Hal ini merupakan metode transaksional yang disukai Trump. Indonesia memberikan dukungan pada inisiatif perdamaiannya dan imbalannya adalah akses pasar yang lebih luas untuk komoditas Indonesia serta pengurangan tarif. Demikian ini menjadi cara mengunci kepentingan Trump lewat keuntungan ekonomi yang dia dambakan. Kemudian untuk membentuk blok penyeimbang di dalam, meskipun Trump adalah ketua BoP tetapi organisasi ini juga diisi oleh negara-negara seperti Arab Saudi, Turki, Qatar dan Yordania. Program diplomasi Indonesia adalah membangun koalisi dengan negara-negara Muslim ini untuk menciptakan suara kolektif. Apabila Indonesia berjuang sendirian, tentu akan sulit. Namun, jika blok ini bersatu menuntut solusi dua negara (Two-State Solution), Trump dan Israel tidak bisa mengabaikan mereka tanpa merusak legitimasi BoP itu sendiri di mata dunia internasional. 1. Exit Strategy sebagai Senjata Terakhir Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa keterlibatan ini bukan tanpa syarat, jika BoP hanya menjadi alat hegemoni yang mengkhianati prinsip kemerdekaan Palestina, Indonesia memiliki program untuk Walk Out atau keluar. Ancaman penarikan pasukan secara masal akan menciptakan lubang keamanan yang fatal bagi proyek Trump tersebut. Inilah kartu AS Remi yang dipegang untuk memastikan suara Indonesia tetap didengar. 2. Strategi Boots on the Ground sebagai Leverage Trump mungkin punya kendali administratif, tetapi Indonesia menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki banyak negara lain yaitu pasukan penjaga perdamaian (ISF). Dengan komitmen sekitar 8.000 hingga 10.000 personel TNI ke Gaza, Indonesia memegang kendali atas operasional di lapangan. Logikanya, tanpa keamanan di lapangan, rencana rekonstruksi Trump hanya akan menjadi tumpukan kertas. Indonesia menggunakan kehadiran fisik pasukannya sebagai alat tawar untuk memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada hak-hak warga Palestina yang tidak bisa diabaikan begitu saja. 3. Strategi Infiltrasi daripada Isolasi Metodenya adalah diplomasi inklusif dengan berada di dalam lingkaran setan tersebut, Indonesia bisa mendengar langsung rencana mereka dan melakukan intervensi secara dini. Menolak bergabung berarti kehilangan suara sama sekali. Dengan bergabung, Indonesia bisa menjadi \"rem\" atau setidaknya saksi mata yang bisa membocorkan jika ada agenda tersembunyi yang merugikan kedaulatan Palestina. Mengunci Trump dengan Bahasa Deal Ekonomi Donald Trump tidak bergerak berdasarkan nilai-nilai hak asasi manusia, melainkan berdasarkan keuntungan ekonomi dan citra politik sebagai The Deal Maker. Indonesia mengaitkan partisipasi di BoP dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Indonesia memposisikan diri sebagai mitra dagang strategis yang bisa membantu Trump menekan defisit perdagangan AS. Trump tidak akan berani mendikte Indonesia secara semena-mena jika itu mengancam kesepakatan dagang yang menguntungkan konstituennya di Amerika. Indonesia menggunakan uang sebagai perisai politik. Monopoli keamanan di lapangan ISF sebagai rem, Israel mungkin punya teknologi militer, tetapi mereka memiliki krisis legitimasi dan keletihan pasukan di lapangan. Di sinilah International Security Forces (ISF) yang dipimpin Indonesia menjadi sangat krusial. Dengan menempatkan ribuan personel TNI di zona penyangga, Indonesia memegang kendali fisik atas akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan sipil. Israel tidak bisa melakukan tindakan militer sepihak di area yang dijaga pasukan Indonesia tanpa memicu krisis internasional besar. Jadi, meskipun mereka \"mengarahkan\" kebijakan di atas meja, Indonesia yang \"memegang kunci pintu\" di lapangan. Ini adalah veto fisik yang jauh lebih efektif daripada veto di atas kertas. Aliansi gajah muslim sebagai blok penyeimbang, Indonesia tidak masuk sendirian. Strateginya adalah merangkul Arab Saudi, Qatar dan Turki untuk membentuk satu suara di dalam BoP. Trump dan Israel sangat membutuhkan dana dari negara-negara Teluk untuk membiayai rekonstruksi pasca-perang yang nilainya miliaran dolar. Indonesia berperan sebagai pemimpin moral dan intelektual dari blok ini. Jika Trump bertindak terlalu jauh, blok ini bisa mengancam untuk menarik pendanaan dan dukungan politik. Tanpa uang dari Arab dan legitimasi dari Indonesia, rencana \"perdamaian\" Trump akan runtuh dan ia akan terlihat gagal di mata dunia. Benteng Alternatif Dalam Diplomasi Infiltratif Dalam sosiologi politik ada istilah “Jika Saya Tidak Berada di Meja, Saya Berada di Menu”, dengan berada di dalam struktur BoP maka Indonesia memiliki akses langsung ke rancangan kebijakan sebelum diputuskan. Indonesia bisa melakukan sabotase diplomasi terhadap poin-poin yang merugikan Palestina sejak tahap draf awal. Jauh lebih mudah menggagalkan rencana licik dari dalam ruangan daripada berteriak protes dari luar pagar saat keputusan sudah diketok palu. Program kepastian hukum abolisi dan amnesti untuk memastikan proses ini tidak dipolitisasi di dalam negeri maupun internasional, Indonesia mendorong aspek kepastian hukum melalui mekanisme pemberian abolisi dan amnesti bagi pihak-pihak yang terlibat dalam rekonsiliasi. Hal ini adalah cara Indonesia memastikan bahwa perdamaian yang dihasilkan bukan sekadar kesepakatan politik sesaat, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat dan diakui secara global. Kita tidak sedang bermimpi bisa mengubah watak Trump atau Israel, kita sedang mengikat kaki mereka dengan rantai kepentingan ekonomi dan kebutuhan keamanan lapangan. Dengan demikian ini merupakan permainan yang sangat pragmatis, Indonesia memberikan apa yang mereka butuhkan stabilitas dan \"win\" politik untuk mendapatkan apa yang kita inginkan kemerdekaan Palestina dan kedaulatan ekonomi. Tentu saja ini merupakan perjudian diplomatik tingkat tinggi dan bagaikan menari jaipongan. Risikonya nyata, terutama menghadapi tokoh yang licik seperti yang aaya sebutkan. Akan tetapi, pilihannya saat ini adalah mencoba mengarahkan badai dari dalam kapal atau hanya menonton dari pinggir pantai sementara badai itu menghantam semuanya. Menghadapi dua aktor kawakan yang sangat transaksional dan ideologis seperti Donald Trump dan Israel memang tidak bisa menggunakan retorika diplomasi normatif. Jika Indonesia masuk ke dalam Board of Peace (BoP) hanya bermodalkan doa dan harapan, tentu kita akan habis dimakan. Strategi yang sedang dimainkan ini sebenarnya adalah asymmetric leverage atau daya tawar asimetris.(*)
Kritik terhadap Momentum Pertemuan Bilateral Jepang–Amerika Serikat
Oleh Meidia Pratama | Pengamat Politik dan Keamanan Internasional PERTEMUAN bilateral antara Sanae Takaichi, Perdana Menteri Jepang, dan Donald Trump telah dilaksanakan pada 19 Maret 2026 di Washington, Amerika Serikat. Dalam pertemuan tersebut, Jepang mempertimbangkan untuk menjadi bagian dari sistem pertahanan rudal berlapis milik Amerika Serikat (Golden Dome Defense Missile System). Konsep Golden Dome merupakan cerminan peningkatan sistem pertahanan rudal Amerika Serikat sebagai perlindungan dari negara-negara yang dianggap sebagai ancaman. Pada prinsipnya, sistem ini dirancang untuk menangkis serangan berskala besar dari negara-negara setara dengan menggunakan ribuan satelit yang dilengkapi sensor dan sistem pencegat. Sistem ini juga melibatkan pengerahan rudal hipersonik berkecepatan tinggi (hypersonic glide vehicle) yang mampu mencapai lebih dari lima kali kecepatan suara. Selain itu, sistem ini diperkuat dengan perlindungan yang menggunakan drone (unmanned aerial vehicle) serta dukungan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pengembangan rancangan sistem pertahanan ini dimulai melalui perintah eksekutif Donald Trump pada 27 Januari 2025. Namun, gagasan tersebut memiliki kemiripan dengan Inisiatif Pertahanan Strategis yang pernah diusulkan oleh Ronald Reagan pada tahun 1983.Rencana keterlibatan Jepang dalam sistem pertahanan ini tidak dapat dilepaskan dari dua hal utama. Pertama, hubungan kedua negara berkembang melalui kerja sama strategis yang disebut Quadrilateral Security Dialogue, yaitu kerja sama antara empat negara di kawasan Indo-Pasifik. Keempat negara tersebut adalah Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan India yang bertujuan memperkuat stabilitas keamanan, kerja sama ekonomi, serta keseimbangan kekuatan di kawasan. Kerja sama tersebut dimulai pada tahun 2007 dan digagas oleh Shinzo Abe, mantan Perdana Menteri Jepang. Kedua, adanya ancaman regional dari Cina yang berkaitan dengan posisi geografis pulau-pulau Jepang, seperti Okinawa dan Ryukyu. Posisi Okinawa dianggap sangat strategis sekaligus berisiko dalam skenario perang karena lokasinya berdekatan dengan Taiwan. Sebagaimana diketahui, Cina memiliki kepentingan untuk mSelain itu, Okinawa menjadi lokasi Kadena Air Base dan Marine Corps Air Station Futenma yang dimiliki oleh Amerika Serikat di Asia Timur, serta berfungsi sebagai basis logistik untuk membantu Taiwan. Oleh karena itu, Okinawa disebut sebagai “frontline of the Indo-Pacific security architecture” karena hanya berjarak sekitar 600–700 kilometer dari Taiwan. Reinkarnasi Konservatisme JepangSetelah keterlibatannya dalam Perang Dunia II, Jepang menetapkan diri sebagai negara pasifis yang menolak perang. Prinsip tersebut dituangkan dalam Konstitusi Jepang yang disahkan dan mulai berlaku pada tahun 1947, terutama dalam Pasal 9 yang secara umum memiliki dua ayat utama. Pada ayat (1) dinyatakan bahwa Jepang menolak perang sebagai hak kedaulatan negara dan tidak akan menggunakan kekuatan militer untuk menyelesaikan sengketa internasional. Sementara itu, pada ayat (2) disebutkan bahwa untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Jepang menyatakan tidak akan mempertahankan angkatan darat, laut, dan udara, serta tidak mengakui hak berperang negara. Dengan demikian, Jepang memosisikan negaranya berdasarkan prinsip larangan perang agresif, tetapi tidak sepenuhnya melarang pertahanan diri. Kendati konstitusi melarang pembentukan angkatan bersenjata konvensional, Jepang tetap memiliki Japan Self-Defense Forces. Pada masa pemerintahan Shinzo Abe sebagai Perdana Menteri Jepang, dilakukan penafsiran ulang terhadap Pasal 9 pada tahun 2015. Dari yang semula hanya berorientasi pada pertahanan diri, kemudian berkembang menjadi konsep collective self-defense. Perubahan tersebut memungkinkan Jepang membantu sekutunya apabila diserang atau apabila terdapat ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan Jepang sebagai negara. Pergeseran pemaknaan tersebut diwujudkan melalui kerja sama yang semakin erat dengan Amerika Serikat. Langkah tersebut dipandang memiliki dasar rasional karena adanya ancaman regional, seperti program nuklir Korea Utara, sengketa wilayah Kepulauan Senkaku serta aktivitas militer Cina, dan ketegangan antara Cina dan Taiwan yang berpotensi mengganggu jalur perdagangan Jepang. Pandangan konservatif Shinzo Abe terhadap ancaman regional tersebut kembali dihidupkan oleh Sanae Takaichi. Kesamaan latar belakang politik dalam faksi Partai Liberal Demokrat (Liberal Democratic Party/LDP) antara Shinzo Abe dan Sanae Takaichi menempatkan Takaichi sebagai salah satu politisi konservatif dalam politik Jepang. Ia juga dipandang sebagai salah satu penerus pandangan politik konservatif Shinzo Abe. Oleh karena itu, langkah kebijakan keamanan yang ditempuh Sanae Takaichi dengan dukungan Amerika Serikat dapat dipandang sebagai kelanjutan dari kebijakan yang pernah dijalankan oleh Shinzo Abe sebelumnya. Diplomasi Keamanan Jepang Kurang Sensitif Para analis geopolitik dan keamanan bersepakat bahwa terdapat empat kawasan yang menjadi titik paling panas di dunia karena memiliki potensi konflik yang sangat besar, yaitu Timur Tengah, Selat Taiwan, Laut Cina Selatan, dan Ukraina. Saat ini, masyarakat dunia sedang menyaksikan validitas analisis para pakar geopolitik tersebut. Timur Tengah kembali menjadi kawasan peperangan sengit antara Iran dan Israel, yang juga melibatkan dukungan dari Amerika Serikat. Akibatnya, tekanan terhadap perdagangan global serta jalur distribusi energi menjadi perhatian banyak pihak. Ketegangan perang juga belum menunjukkan tanda-tanda penurunan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.Di tengah kecemasan global akibat konflik di Timur Tengah, Jepang justru melakukan diplomasi dengan Amerika Serikat terkait sistem pertahanan rudal berlapis. Diplomasi internasional yang menyangkut kerja sama perdagangan dan keamanan semestinya mempertimbangkan konteks keamanan internasional secara lebih luas. Pada prinsipnya, diplomasi keamanan akan lebih tepat dilakukan dalam kondisi damai untuk membangun daya tangkal (deterrence). Argumentasi ini didasarkan pada fakta bahwa Jepang bukan merupakan aktor utama yang secara langsung terlibat dalam konflik di Timur Tengah. Jepang lebih tepat diposisikan sebagai aktor pinggiran (periphery) yang terdampak secara tidak langsung, misalnya melalui gangguan pasokan minyak akibat konflik tersebut. Langkah diplomasi yang dilakukan oleh Sanae Takaichi dalam pertemuannya dengan Donald Trump dapat dipandang sebagai tindakan yang tergesa-gesa karena kurang mempertimbangkan momentum waktu. Tindakan tersebut memicu kritik dan polemik di dalam negeri Jepang, terutama dari kelompok oposisi yang menyoroti kedekatan Takaichi dengan Donald Trump, kemungkinan dukungan militer Jepang, serta arah militerisasi Jepang di masa depan. 0Akibatnya, muncul kekhawatiran bahwa langkah diplomasi yang dilakukan Sanae Takaichi dengan bertemu Donald Trump dapat menarik Jepang lebih jauh ke dalam konflik berskala global. (*)
Rismon Sianipar Terkapar Melawan Orang Besar
Oleh: Laksma TNI (Purn.) Ir. Fitri Hadi S., M.A.P. | Analis Kebijakan Publik AHLI digital forensik Rismon Sianipar, yang sebelumnya sempat menyatakan keyakinannya hingga “11.000 persen” bahwa ijazah Presiden Joko Widodo palsu, kini telah mencabut pernyataan tersebut dan mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Dalam sebuah klarifikasi dan permintaan maaf yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada 11 Maret 2026, Rismon Sianipar mengakui adanya kesalahan dalam penelitian awalnya. Lalu, ke mana pernyataan “11.000 persen” itu? Awalnya, banyak orang menganggap kelompok yang menamakan dirinya RRT—singkatan dari Roy, Rismon, dan Tifa—sebagai para pejuang yang berani. Kelompok ini merupakan gabungan nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Tifa). Pernyataan mereka yang menyebut 99,99 persen atau bahkan 11.000 persen bahwa ijazah Jokowi palsu benar-benar menggetarkan “dinding-dinding Istana” Jokowi di Solo—yang kini oleh sebagian pihak disebut sebagai “tembok ratapan”. Jokowi kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian, sehingga beberapa orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Belum cukup dengan laporan Jokowi, barisan orang yang mereka sebut “Termul” pun bergerak. Mereka berusaha melawan dan melaporkan pula tokoh utama yang menyatakan bahwa 99 persen atau 11.000 persen ijazah Jokowi palsu. Perdebatan sengit di media sosial, terutama di televisi, menjadi semakin panas. Serangan terhadap kelompok RRT semakin besar, tetapi mereka justru semakin berani. Keberanian tersebut diwujudkan dengan terbitnya sebuah buku berjudul Jokowi’s White Paper. Buku ini merupakan kajian yang dibuat oleh trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Isinya memuat kajian digital forensik, telematika, dan neuropolitika terkait keabsahan dokumen serta perilaku kekuasaan, termasuk membahas isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Perlahan tetapi pasti, kepercayaan publik terhadap pernyataan mereka—yang didasarkan pada hasil penelitian—mulai mendapat dukungan yang semakin luas. Rismon semakin bersemangat. Tidak mau setengah-setengah, ia kembali menggebrak dengan mendahului sejawatnya. Kali ini ia menulis buku berjudul Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA, sebuah buku yang ditulis oleh Rismon Hasiholan Sianipar. Sementara itu, Roy dan Tifa baru menyampaikan rencana akan meluncurkan buku mereka pula. Inilah sebuah pertempuran—pertempuran antara kekuatan kecil yang mungkin hanya bermodalkan keberanian dan ide melawan kekuatan besar yang berusaha tetap eksis mempertahankan hegemoni kekuasaannya. Inilah asymmetric warfare (perang asimetris) dalam bentuk lain, yakni peperangan yang ditandai oleh ketidakseimbangan kekuatan atau ketahanan logistik yang signifikan antara pihak-pihak yang bertikai. Konfrontasi kedua belah pihak pun berlangsung. Mereka belum sampai ke pengadilan; mereka baru beradu opini, meskipun sudah saling menjatuhkan. Kekuatan RRT mulai berjatuhan. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih berdamai; mereka pun sowan ke Istana Jokowi. Entah apa yang mereka bicarakan, tetapi keduanya akhirnya berdamai. Damai dan Egi pun lepas dari status tersangka dan memperoleh RJ (restorative justice). Giliran RRT diserang di jantungnya. Orang yang paling vokal dengan klaim “11.000 persen” menjadi sasaran. Andi Azwan, yang dikenal sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), mengeluarkan jurus barunya—jurus yang dianggap jitu dan membuat Rismon Hasiholan Sianipar terkapar. Tuduhan ijazah palsu dibalas dengan tuduhan serupa: Rismon dilaporkan bahwa ijazah S-2 dan S-3-nya palsu, bahkan disebut-sebut membuat surat kematian palsu pula. Langkah Andi Azwan ini benar-benar membuat Rismon Hasiholan Sianipar goyah. Pijakannya terasa runtuh sehingga ia mengajukan RJ ke Polda dan sowan, menyampaikan tabik, serta memohon maaf kepada Jokowi di Solo. Konon kabarnya, tabik Rismon yang sudah terkapar itu tidak diterima. Jika informasi bahwa permintaan maafnya ditolak benar adanya, maka pepatah lama tampaknya tepat: untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak—mengharapkan burung punai yang terbang, pungguk di tangan dilepaskan; sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sesungguhnya, bila Rismon merasa 11.000 persen bahwa ijazah Jokowi palsu dan meyakini bahwa ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka atau yang setara tidak ada, mengapa harus takut ketika ijazah S-2 dan S-3-nya digugat? Rocky Gerung kerap disebut profesor. Namun ketika sebutan itu diserang, ia mengakui bahwa dirinya hanya memiliki gelar S-1. Publik hingga saat ini masih mengakui kepakarannya. Ia pun masih menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi ternama, meskipun sebutan profesor baginya berhasil dirontokkan oleh para lawannya. Ada satu hal yang harus diingat oleh para penulis Jokowi’s White Paper, terutama Rismon: tulisan kalian telah tersebar luas, dan ahli digital forensik bukan hanya Anda. Masih banyak peneliti lain yang dapat menilai apakah tulisan tersebut akurat atau justru penuh rekayasa. Sebagai peneliti, setidaknya kalian harus memasukkan data-data standar sehingga, ketika penelitian terus berkembang (ongoing), informasi atau data baru tidak serta-merta menegasikan temuan sebelumnya. Biasanya, data baru justru memperkuat temuan lama atau melahirkan variabel baru. Kepada Roy dan Tifa, kalian harus benar-benar sadar siapa lawan kalian. Siapa saja yang telah masuk penjara karena mempersoalkan ijazah tersebut? Ingatlah sejarah perang ketika Raden Wijaya melawan bala tentara Mongol yang datang pada tahun 1293. Kekuatan besar itu berhasil dihancurkan dan diusir dari bumi pertiwi. Atau jauh sebelumnya, pada zaman Muhammad, ketika beliau menghadapi kekuatan besar suku Quraisy. Keyakinan akan kebenaran perjuangan itulah yang pada akhirnya memenangkan mereka, karena kebenaran diyakini berada di pihak Tuhan, Allah Swt. Sesungguhnya kebenaran itulah kekuatan terbesar. Jokowi pernah mengatakan ada kekuatan besar di belakang RRT. Pernyataan Jokowi itu bisa saja benar apabila penelitian yang dilakukan RRT dilandasi keinginan menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan di negeri ini. Teruslah berjuang jika kalian merasa berada di jalan yang benar, karena Tuhan menyertai kalian. (*)
Pengaruh Penutupan Selat Hormuz terhadap Keamanan Energi Global
Oleh: Meidia Pratama | Pengamat Politik dan Keamanan Internasional PERANG antara Iran dan Israel yang didukung Amerika Serikat telah berlangsung lebih dari satu minggu. Kedua belah pihak masih saling melancarkan serangan. Iran memiliki posisi geografis yang relatif menguntungkan dalam konflik ini, bukan hanya karena menyulitkan lawan melakukan invasi darat, tetapi juga karena kemampuannya memengaruhi kondisi suplai energi global. Selat Hormuz merupakan celah sempit (chokepoint) di Teluk Persia yang menjadi jalur utama transportasi minyak dan gas bagi pasokan energi global. Diperkirakan sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia melewati selat tersebut. Penutupan Selat Hormuz oleh Iran tentu akan sangat memengaruhi pasokan minyak dunia. Akibatnya, harga minyak dunia saat ini melonjak hingga mencapai sekitar US$100 per barel, dari sebelumnya yang berkisar US$60 per barel. Peningkatan harga minyak ini direspons oleh sejumlah negara dengan tingkat kekhawatiran yang tinggi serta menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian global. Diperkirakan Selat Hormuz dilintasi sekitar 100–144 kapal setiap hari. Dengan demikian, dalam satu tahun terdapat sekitar 30.000–33.000 kapal yang melintasi celah sempit ini. Kapal-kapal tersebut terdiri atas kapal tanker minyak yang mengangkut sekitar 20 juta barel minyak per hari, kapal kontainer, serta kapal kargo curah (bulk carrier). Perang yang saat ini dihadapi Iran melawan Israel dengan dukungan Amerika Serikat memosisikan Selat Hormuz dalam kerangka geostrategi. Penguasaan Iran atas wilayah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengganggu lalu lintas minyak dunia. Ancaman Iran untuk menutup selat itu telah memicu gejolak harga minyak dunia sekaligus menimbulkan ancaman terhadap keamanan energi global. Keamanan global dalam konteks ini dapat dimaknai sebagai kondisi stabil dan damai dari berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas politik, ekonomi, serta kelangsungan hidup masyarakat internasional. Ketidakstabilan pasar energi, potensi krisis energi, dan gangguan jalur perdagangan akibat penutupan Selat Hormuz memicu respons dari hampir seluruh negara di dunia, terutama di Amerika Utara, Asia, dan Eropa.Tiongkok merupakan negara terbesar yang mengandalkan impor minyak dari Iran, disusul oleh India, Jepang, dan Korea Selatan. Selain itu, Rusia juga meningkatkan harga gas sebagai dampak dari ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah. Sejumlah fasilitas energi di kawasan tersebut turut terdampak konflik. Kilang-kilang minyak di Arab Saudi, Kuwait, dan Bahrain tidak luput dari serangan Iran. Perusahaan minyak Saudi Aramco sempat menghentikan sementara produksi setelah serangan drone Iran yang merusak kilang Tanura. Demikian pula QatarEnergy yang menghentikan produksi liquefied natural gas (LNG) setelah serangan drone terhadap fasilitas energi di Ras Laffan dan Mesaieed. Bahkan ExxonMobil, perusahaan energi besar asal Amerika Serikat, memutuskan mengurangi operasinya serta mengevakuasi pegawai di Timur Tengah dengan alasan keamanan dan gangguan di Selat Hormuz. Chevron juga menghentikan produksi di ladang gas Leviathan di Israel. Perusahaan lain yang turut menghentikan produksi sebagai langkah pencegahan antara lain DNO, Gulf Keystone Petroleum, dan Dana Gas. Sejumlah fasilitas energi strategis juga ditutup akibat gangguan serangan rudal dan drone selama konflik berlangsung. Terminal LNG Ras Laffan di Qatar, terminal ekspor minyak Al-Basra di Irak, terminal minyak Fujairah di Uni Emirat Arab, serta kilang Sitra di Bahrain dilaporkan telah menghentikan operasinya. Dalam menghadapi kondisi yang tidak menentu seperti ini, salah satu faktor utama yang memicu gangguan stabilitas energi global adalah serangan Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran. Serangan tersebut memicu tindakan balasan Iran terhadap pangkalan militer dan aset-aset Amerika Serikat di Timur Tengah, termasuk fasilitas energi dan kilang minyak di berbagai wilayah. Oleh karena itu, konflik yang berlangsung antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat tidak hanya berdampak pada keamanan kawasan, tetapi juga memicu reaksi internasional yang luas. Banyak negara menilai eskalasi konflik tersebut sebagai salah satu sumber utama ketegangan yang berpotensi menyebabkan penutupan Selat Hormuz. Saat ini Amerika Serikat dan Israel tidak hanya mendapatkan perhatian dari masyarakat internasional, tetapi juga menghadapi tekanan dari berbagai pihak, termasuk para pemimpin negara di dunia serta dinamika politik domestik di kedua negara tersebut. (*)
Politik Bebas Aktif yang Lincah dalam Ruang Board of Peace
Oleh Fadhil As. Mubarok | Chairman of Mubarok Institute DIPLOMASI Jaipongan merupakan bentuk geostrategi smart power. Indonesia menyadari bahwa secara militer kita mungkin tidak sekuat para pemain utama. Namun, secara geopolitik posisi Indonesia sangat penting. Dengan “menari” di antara kepentingan kekuatan besar, Indonesia berusaha memastikan bahwa kepentingan nasional—terutama stabilitas ekonomi dan prinsip internasional berupa kemerdekaan Palestina—tetap terjaga tanpa harus menjadi martir dalam konflik pihak lain. Diplomasi Jaipongan sebagai Strategi Indonesia dalam Board of Peace Istilah Diplomasi Jaipongan yang disampaikan oleh KH Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI, merupakan perumpamaan untuk menggambarkan strategi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, tetapi tetap lincah serta taktis dalam menghadapi kekuatan besar dunia seperti Amerika Serikat. Saya melihat bahwa maksud dari diplomasi tersebut, berdasarkan narasi yang disampaikan, adalah kelincahan dalam menjaga jarak—seperti gerakan tari jaipong yang dinamis. Indonesia harus pintar menarik langkah agar tidak terinjak ketika berada dekat dengan kekuatan besar seperti Amerika Serikat, tetapi juga harus berani menangkis atau bersikap tegas jika ditekan atau diserang dari jauh. Diplomasi Jaipongan memanfaatkan celah diplomasi. Marsudi Syuhud menekankan bahwa Indonesia tidak bisa hanya diam atau sekadar mengutuk keadaan. Diplomasi Jaipongan berarti berani masuk ke dalam forum-forum strategis seperti Board of Peace untuk mencari peluang sekecil apa pun demi kemerdekaan Palestina dan perdamaian dunia, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi penonton. Dalam realitas geopolitik, istilah ini juga merujuk pada kesadaran akan keterbatasan kekuatan militer dan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara besar. Oleh karena itu, Indonesia perlu menggunakan seni diplomasi yang lentur agar tetap mampu memperjuangkan kepentingan nasional dan kemanusiaan tanpa harus terjepit dalam konflik antarnegara besar.Cara berpikir positif terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo adalah dengan memahami bahwa bangsa Indonesia perlu berprasangka baik kepada presiden yang sedang memainkan “tarian diplomasi” ini—yakni masuk ke dalam sistem untuk mencoba mengubah atau memengaruhi keadaan dari dalam. Selama masih ada harapan bagi perdamaian, Indonesia harus berani memberikan nilai tawar. Secara substantif, Diplomasi Jaipongan dapat dipahami sebagai analogi diplomasi yang cerdik, taktis, dan fleksibel agar Indonesia tidak mudah didikte oleh pihak mana pun dalam dinamika geopolitik global yang kompleks. Diplomasi sebagai Instrumen Geopolitik dan Geostrategi yang Lincah Secara geopolitik, posisi Indonesia berada di persilangan kepentingan kekuatan besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan negara-negara di Timur Tengah. Oleh karena itu, Diplomasi Jaipongan bermakna bahwa Indonesia tidak boleh kaku atau statis. Jika dikaitkan dengan geopolitik dan geostrategi, konsep diplomasi ini menggambarkan strategi adaptif Indonesia dalam menghadapi pergeseran kekuatan dunia. Ketika Indonesia memutuskan untuk masuk ke forum yang didominasi Amerika Serikat, yaitu Board of Peace, hal itu merupakan langkah geopolitik untuk berada di dalam lingkaran pengambilan keputusan. Tujuannya agar suara Indonesia—terutama mengenai kemerdekaan Palestina—dapat didengar langsung oleh para pemain kunci, bukan sekadar menjadi penonton di luar sistem yang tidak memiliki pengaruh. Dengan demikian, ketahanan nasional di tengah konflik global sangat berkaitan dengan geostrategi. Geostrategi merupakan cara suatu negara menggunakan posisi geografisnya untuk mencapai tujuan nasional. Perlu dipahami bahwa konflik di wilayah yang jauh, seperti di Selat Hormuz (Iran), dapat berdampak langsung pada Indonesia, misalnya melalui krisis energi atau kenaikan harga yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Dalam konteks ini, Diplomasi Jaipongan berfungsi sebagai perisai geostrategis. Indonesia harus lincah bergerak mendekat untuk bernegosiasi agar kepentingan ekonomi dan energi tetap aman, tetapi juga harus siap menarik diri atau bersikap tegas apabila kedaulatan serta prinsip kemanusiaan mulai ditekan oleh kekuatan besar tersebut. Implementasi Politik Bebas Aktif yang Pragmatis Dalam implementasi politik bebas aktif yang pragmatis, konsep ini menegaskan kembali doktrin politik luar negeri Indonesia di hadapan dunia internasional. Bebas berarti Indonesia tidak terikat pada blok mana pun sehingga memiliki fleksibilitas untuk bergerak di antara pihak-pihak yang bertikai.Aktif berarti Indonesia turut serta mencari solusi bagi perdamaian dunia. Analogi Jaipongan menekankan bahwa dalam geostrategi modern, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan militer yang terbatas—seperti yang sering disinggung dalam perbandingan alutsista—melainkan harus mengandalkan kecerdikan dalam bernegosiasi untuk menjaga stabilitas kawasan dan kepentingan nasional. Manajemen Risiko dalam Hubungan Internasional Dalam konteks manajemen risiko hubungan internasional, Diplomasi Jaipongan mengakui adanya kemungkinan “terinjak” atau “ditimpuk” oleh negara adidaya. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia harus memiliki strategi keluar (exit strategy). Jika dalam jangka waktu tertentu—misalnya tiga tahun—keterlibatan Indonesia dalam suatu forum tidak memberikan hasil nyata bagi perdamaian atau justru merugikan kepentingan nasional, maka Indonesia harus lincah menarik diri dan mencari jalur diplomasi lain. Hal ini penting agar Indonesia tidak ikut terdampak konflik di Selat Hormuz yang berpotensi mengancam ketahanan energi nasional, sebagaimana sering disinggung dalam diskusi para pengamat politik, hukum, dan sosial. Selat Hormuz sebagai Nadi Energi Dunia Dampak konflik di Selat Hormuz terhadap Indonesia merupakan contoh nyata bagaimana geopolitik global dapat langsung memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dalam hal ketahanan energi dan stabilitas ekonomi. Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran paling vital di dunia untuk pengiriman minyak. Sekitar 20–30 persen pasokan minyak mentah dunia melewati selat sempit yang memisahkan Iran dan Oman ini. Jika terjadi eskalasi militer, jalur tersebut dapat terganggu atau bahkan ditutup. Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi ancaman langsung karena sebagian besar impor minyak mentah dan bahan bakar minyak berasal dari kawasan Timur Tengah atau melalui jalur perdagangan yang dipengaruhi stabilitas wilayah tersebut. Gangguan di Selat Hormuz dapat memicu lonjakan harga minyak dunia secara drastis sehingga membebani APBN melalui peningkatan subsidi energi. Jika pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik terganggu atau harganya melonjak tajam, risiko pemadaman listrik bergilir maupun kenaikan tarif listrik menjadi sangat nyata. Situasi tersebut dapat memicu inflasi berantai karena energi merupakan motor penggerak ekonomi. Kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok dan biaya transportasi, yang pada akhirnya dapat memicu ketidakstabilan sosial dan ekonomi. Di sinilah relevansi Diplomasi Jaipongan. Indonesia tidak bisa hanya diam ketika terjadi konflik antara Iran, Israel, atau Amerika Serikat karena dampaknya sangat lokal bagi perekonomian nasional. Indonesia harus menggunakan posisinya untuk menyerukan deeskalasi atau penurunan ketegangan di forum-forum internasional. Secara geostrategis, Indonesia juga perlu mencari sumber energi alternatif atau mitra dagang baru agar tidak sepenuhnya bergantung pada stabilitas satu jalur perdagangan di Selat Hormuz. Menjaga Keseimbangan Hubungan Internasional Dalam konteks hubungan Amerika Serikat dan Iran, Indonesia mencoba menyeimbangkan kepentingan melalui keterlibatan dalam Board of Peace sekaligus menjaga hubungan baik dengan Iran. Indonesia memahami bahwa jika kedua negara tersebut terlibat dalam konflik terbuka, dampaknya terhadap ekonomi domestik bisa sangat besar. Oleh karena itu, diplomasi Indonesia diarahkan untuk menjaga stabilitas global agar sistem ekonomi dunia tetap berjalan. Pada akhirnya, untuk memperkuat ketahanan energi nasional agar tidak terlalu rentan terhadap gejolak di Timur Tengah—terutama konflik di Selat Hormuz—Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis sebagai wujud nyata Diplomasi Jaipongan dan geostrategi nasional. Melalui langkah-langkah tersebut, Indonesia tidak hanya “menari” secara diplomatis untuk mendorong perdamaian, tetapi juga membangun benteng ketahanan di dalam negeri. Jika geostrategi ini berjalan dengan baik, maka lampu di Indonesia akan tetap menyala, meskipun dinamika geopolitik di Selat Hormuz sedang memanas. (*)
Kepemimpinan Mojtaba Khamenei di Tengah Gejolak Perang Iran – Israel AS
Oleh Meidia Pratama | Pengamat Politik dan Keamanan Internasional MAJELIS para ahli (majles-e khabregan) telah memutuskan Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru Iran. Anak kedua mendiang Ayatollah Ali Khamenei ini menggantikan posisi ayahnya yang meninggal karena serangan udara Israel AS pada tanggal 28 Februari 2026. Secara kualitas, Mojtaba Khamenei belum sepenuhnya memiliki persyaratan yang memadai untuk menjadi pemimpin tertinggi Iran. Iran dikenal sebagai negara yang menerapkan prinsip hukum Islam secara ketat untuk memilih pemimpin, sesuai prinsip wilayah para fakih (velayat-e-faqih) yang dilaksanakan sejak Revolusi Islam 1979. Salah satu persyaratan utama pemimpin tertinggi Iran adalah pemimpin agama yang termasuk ke dalam kategori sebagai Marja i Taqlid, dalam hal ini Mojtaba Khamenei bukanlah pemimpin ideal dari sisi agama sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Namun, Iran menuliskan sejarah yang sama saat Ayatollah Ali Khamenei dipilih menjadi pemimpin tertinggi Iran pada tahun 1989 untuk menggantikan Ayatollah Ruhullah Khomeini, dia bukanlah sosok ideal untuk menduduki posisi tersebut, kondisi ini sama terjadi pada Mojtaba Khamenei. Pengamat dari luar sering melupakan bahwa menjadi pemimpin tertinggi Iran bukan saja penguasaan skriptualitas tekstual fikih Islam. Akan tetapi, pemahaman terhadap filsafat Islam, diplomasi, strategi militer, analisa politik, kepemimpinan politik, menjadi pertimbangan lain untuk memilih pemimpin tertinggi Iran. Nama Mojtaba Khamenei sudah dikenal lama oleh para petinggi Garda Revolusi Iran (Iran Revolutionary Guard Corps), meskipun jarang tampil di hadapan publik selama ayahnya berkuasa. Hubungan Mojtaba dengan para petinggi Garda Revolusi Iran dimulai sejak keterlibatannya dalam perang Iran-Irak selama 1980-1989, saat itu Mojtaba muda yang masih berusia 17 tahun memilih untuk bergabung pasukan Garda Revolusi Iran dari tahun 1987-1989, serta tergabung dalam batalion Habib bin Mizahir. Dari batalion ini, Mojtaba memiliki hubungan dekat dengan Mohammad Bagher Ghalibaf, salah satu mantan petinggi Garda Revolusi Iran dan sekarang menjadi Dewan Kosultatif Iran (Majles-e Shura-ya Eslami), selain itu Hossein Hamedani yang meninggal saat membantu operasi Iran di Suriah. Mojtaba juga disebut sebagai pihak di balik layar yang berpengaruh dalam Basij (Basij-e Mostazafan), sebuah organisasi relawan yang berada di bawah Komando Garda Revolusi Iran, dan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dalam negeri Iran. Pandangan Mojtaba yang ditafsirkan sangat konservatif oleh sejumlah pengamat, diperkirakan sikap, tindakan, dan keputusannya akan lebih keras dibandingkan ayahnya. Pandangan ini tentunya tidak keliru, namun perlu dipertimbangkan kondisi perang yang hadapi Iran telah mempersatukan pandangan reformis dan konservatif untuk menghadapi musuh bersama, yaitu Amerika Serikat dan Israel. Keberadaan kelompok reformis dan konservatif telah dirasakan sejak dibentuknya Republik Islam Iran tahun 1979. Kedua faksi ini memiliki perbedaan pandangan, tetapi menariknya yaitu sama-sama nilai-nilai dan prinsip dasar dalam sistem republik Islam, sehingga perbedaan antara keduanya lebih menekankan pada cara menjalankan sistem pemerintahan. Kehadiran Mojtaba sebagai pemimpin tertinggi Iran baru tentunya akan langsung menghadapi tantangan besar, terlebih lagi saat Iran sedang berperang melawan AS dan Israel. Pada sisi lain, perang memberikan fungsi positif laten untuk semakin meneguhkan kekuatan masyarakat Iran, termasuk menyatukan pandangan dari kelompok reformis dan konservatif. (*)
Nasib Perjanjian Dagang (ART) Indonesia–Amerika Serikat
Oleh Tata Kesantra | Chairman Forum Tanah Air, Diaspora Indonesia di New York, USA TINDAKAN Presiden Prabowo Subianto yang terkesan tergesa-gesa dalam menyikapi perjanjian dagang (ART) dengan Amerika Serikat justru memperlihatkan kelemahan serius dalam kemampuan pemerintahannya mengantisipasi dinamika politik dan hukum di negara mitra. Padahal, menurut sejumlah informasi, Kementerian Luar Negeri RI telah mengingatkan tim negosiator yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) tengah mempertimbangkan pembatalan aturan tarif yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Donald Trump terhadap negara-negara mitra dagang Amerika. Peringatan tersebut seharusnya menjadi alarm diplomatik bagi pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih hati-hati. Namun yang terjadi justru sebaliknya: perjanjian tetap ditandatangani tanpa memperhitungkan secara matang ketidakpastian hukum yang sedang berlangsung di Amerika Serikat. Hingga kini, pemerintah Indonesia juga belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai nasib perjanjian ART yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 di Washington, ketika Presiden Prabowo melakukan kunjungan resmi ke Amerika Serikat. Padahal, di dalam negeri Amerika sendiri polemik mengenai kebijakan tarif Trump justru semakin memanas. Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan membatalkan pemberlakuan tarif Trump. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977. Undang-undang tersebut dinilai tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menaikkan tarif perdagangan secara sepihak terhadap negara-negara mitra dagang. Namun alih-alih meredakan ketegangan, Trump segera mengumumkan kebijakan baru: pemberlakuan tarif impor sebesar 10 persen—yang menurutnya dapat dinaikkan hingga 15 persen—berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 (Section 122 of the Trade Act of 1974). Ketentuan tersebut memang memberi kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif sementara hingga 15 persen selama maksimal 150 hari guna mengatasi masalah neraca pembayaran. Setelah masa tersebut berakhir, perpanjangan kebijakan tarif hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Kongres Amerika Serikat. Namun kebijakan baru ini kembali memicu perlawanan politik dan hukum di dalam negeri Amerika. Sebanyak 24 negara bagian, yang dipimpin oleh Oregon, Arizona, California, dan New York, menggugat pemerintahan Trump di Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (US Court of International Trade). Para penggugat menilai tarif 10 persen yang diberlakukan Trump tidak sah secara hukum. Dalam gugatan yang diajukan pada Kamis, 5 Maret 2026, mereka menegaskan bahwa Undang-Undang Perdagangan 1974 sejatinya dirancang untuk menghadapi keadaan darurat moneter jangka pendek, bukan untuk menutupi defisit perdagangan kronis yang timbul karena Amerika Serikat mengimpor lebih banyak barang daripada yang diekspor. Konsep defisit neraca pembayaran dalam undang-undang tersebut pada dasarnya berkaitan dengan risiko moneter klasik pada masa ketika negara-negara asing masih dapat menukarkan dolar mereka dengan emas yang disimpan oleh pemerintah Amerika Serikat. Sistem tersebut pada praktiknya telah ditinggalkan sejak kebijakan “Nixon Shock” pada tahun 1971, ketika Presiden Richard Nixon mengakhiri konvertibilitas dolar AS terhadap emas dan sekaligus mengakhiri sistem standar emas internasional. Karena itu, para penggugat yang terdiri atas 22 jaksa agung negara bagian dan dua gubernur—Kentucky dan Pennsylvania—menilai Trump sengaja mencoba menghindari pengawasan Kongres dengan menggunakan dasar hukum yang lemah untuk menjalankan agenda tarifnya terhadap negara-negara mitra dagang Amerika. Akibatnya, masyarakat Amerika justru harus menanggung kenaikan harga akibat tarif impor tersebut. Situasi menjadi semakin rumit ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat juga memerintahkan pengembalian dana lebih dari 130 miliar dolar AS yang sebelumnya dipungut pemerintah melalui kebijakan tarif yang kini dinyatakan tidak sah. Dengan kondisi hukum yang masih penuh ketidakpastian ini, Indonesia seharusnya bersikap jauh lebih berhati-hati. Pemerintah Indonesia perlu segera meminta peninjauan ulang terhadap perjanjian dagang ART yang telah ditandatangani, setidaknya sampai proses hukum di Amerika Serikat selesai. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, khususnya eksportir Indonesia yang bergantung pada pasar Amerika. Tanpa kepastian tersebut, perjanjian dagang yang sudah ditandatangani justru berpotensi menjadi dokumen yang kehilangan relevansi sebelum sempat diimplementasikan. Lebih dari itu, sikap pasif pemerintah Indonesia dalam menjelaskan situasi ini dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah kurang memahami kompleksitas dinamika politik dan hukum di negara mitra strategisnya sendiri. Menjelang satu setengah tahun pemerintahan Presiden Prabowo, situasi semacam ini berpotensi menjadi masalah politik yang serius. Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, ketidakjelasan kebijakan justru dapat mempercepat erosi kredibilitas pemerintah. Sejumlah kalangan yang sebelumnya memilih bersikap wait and see terhadap kepemimpinan Prabowo mulai menunjukkan keraguan. Cepat atau lambat, ketidakpastian semacam ini dapat dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya sebagai bukti bahwa pemerintahan Prabowo belum memiliki arah kebijakan ekonomi internasional yang solid. Padahal, pada awal masa pemerintahannya, dukungan publik terhadap Prabowo relatif besar. Bahkan banyak diaspora Indonesia yang berharap hadirnya pemimpin nasional yang mampu berdiri sejajar dengan para pemimpin dunia. Namun dalam beberapa bulan terakhir, sebagian kalangan mulai mempertanyakan apakah kepemimpinan tersebut benar-benar disertai dengan kapasitas manajerial dan ketegasan dalam mengendalikan pemerintahan. Jika pemerintah tidak segera memberikan kejelasan mengenai masa depan perjanjian dagang ART ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo sendiri. (*)
Apa Kabar Kerja Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri? (Bagian-1)
by Singgiat Prabawa Putra/Pemerhati Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kabar Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Rewpublik Indonesia seperti hilang ditelan bumi. Komisi yang dipimpin Prof. Dr. Jumly Asshiddiqie ini mendadak hilang dari peredaran. Entah dihilangkan, atau sengaja menghilangkan diri orbit. Apalagi setelah Kapolri Jendral Listyo Sigit mengingatkan atau seperti setengah mengancam Presiden dan DPR sebagai pembuat undang-undang dengan kalimat “saya tidak setuju Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian apapun, dengan dalih apapun. Posisi Polri di bawah Presiden yang seperti sekarang harus dipertahakan sampai titik darah penghabisan”. Menyala Pak Kapolri. Entah kemana atau dikemanakan saat ini kabar-kabari tetang tim Komisi Percepatan Reformasi Polri itu? Namun kalau ada yang menemukan, sebaiknya tolong diantarkan saja ke ke Kantor Presiden di Jalan Merdeka Utara Jakarta. Ingat, di Jalan Mendeka Utara ya. Sebab di Jalan Merdeka Utara itulah Kantor Presiden. Supaya lebih jelas, diantar ke Istana Merdeka atau Istana Negara. Jangan sampai salah antar kalau sudah ditemukan. Kalau salah antar, nanti bisa hilang lagi. Kalau tidak salah ingat, tanggal 7 November 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percempatan Reformasi Kapolisian Negara Republik Indonesia di Istana Negara. Komisi ini dilantik berdasarkan perintah dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025. Masyarakat Indonesia jangan sampai lupa dengan lingkup kerja komisi yang begitu penting tersebut. Dibilang penting karena ada penggalan kata yang cukup sakral, yaitu “percepatan dan reformasi” Polri. Kalau pakai pemahaman dari orang-orang kampung dan di pinggiran gorong-gorong, maka yang dimaksud dengan percepatan itu artinya jangan dilama-lamain. Secepatnya dilaksanakan dan diselesaikan. Bahkan sebelum batasan waktunya berakhir. Sedangkan reformasi adalah gerakan perubahan drastis hampir menyeluruh terhadap kehidupan oraganisasi masyarakat, berbangsa dan bernegara. Bentuk perubahan dari yang model lama kepada yang baru. Contoh mengubah Orde Lama ke Orde Baru. Begitu juga dengan dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Begitulah arti reformasi yang kita pahami. Jadi reformasi itu mengubah bantuk, mengubah struktur dan tata kerja organisasi dari yang sudah bobrok, rusak dan kacau-balau, dengan yang baru. Semua bentuk, struktur dan tata kerja organisasi yang lama diganti dengan yang baru. Cotoh paling gampang dan mudah adalah “reformasi TNI”, yang meliputi bantuk, struktur organisasi dan tata kerja oragnisasi. Struktur TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah figur dan tokoh-tokoh terkenal dan paling hebat milik bangsa ini. Tercatat ada tiga profesor hukum tata negara, yaitu Profesor Jimly Asshinddiqie, Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Prefesor Mahfudz MD. Selain itu, ada profesorr hukum non tata negara, yaitu Profesor Otto Hasibuan. Satu ada serta profesor ilmu kepolisian, Profesor Tito Karnavian. Dari yang bukan profesor hanya Menteri Hukum Doktor Suprtaman Agtas Tercatat ada lima jendral bintang empat polisi yang menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Selain Jendral Polisi Profesor Tito Karnavian, ada Jendral Polisi Badrodin Haiti, Jendral Polisi Idham Azis, Jendral Polisi Ahmad Dofiri dan Jendral Polisi Liastyo Sigit. Hampir semua mantan Kapolri dan kapolri aktif. Terkecuali Jendral Polisi Ahmad Dofiri yang mantan Wakil Kapolri. Dofiri yang dianaikan pangkatnya menjadi bintang empat kehormatan setelah pensiun dari dinas aktif polisi. Kira-kira ada tidak yang berani bilang “mereka ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu bukan orang-orang hebat yang dimiliki negeri ini?” Mungkin hanya orang-orang hebat dan top markotop yang berani untuk mengatakan mereka tidak hebat. Kalau yang biasa-biasa saja, ya pasti ciut dan jiperlah. Ingat, anggota dari Komisi Percepatan Reformasi Polri ada lima orang jendral bintang empat. Anda berani melawan Komisi Percepatan Reformasi Polri? Bisa bahaya untuk yang coba-coba melawan. Presiden dan DPR saja setengah diancam kalau sampai coba-coba produksi undang-undang yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Kata Pak Kapolri, posisi Polisi di bawah Presiden itu sudah final. Polisi di bawah Presiden akan diperjuangkan sampai titik darah darah penghabisan. Ingat ya, sampai titik darah penghabisan. Bisa gaswat-eh maksudnya gawat dan bahaya kan? Kalau sampai titik darah penghabisan, maka kemungkinan bisa terjadi pertumpahan darah untuk yang coba-coba melawan. Bisa darahnya yang habis, penghabisan darah atau dihabiskan itu darah. Waduh, lagi-lagi ini benar-benat sangat negri dan menakutkan. Makanya jangan melawanlah. Mendingan atau lebih baik menghilang saja seperti yang dialami Ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri saat ini. Untuk sementara waktu dinyatakan hilang saja. Kepres Nomor 122/P Tahun 2025 memberikan waktu selama tiga bulan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merampungkan, menyelesaikan dan menuntaskan kerjanya. Tiga bulan itu sejak dilantik pada tanggal 7 November 2025. Jadi, tepat tanggal 7 Februari 2026 lalu, masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diisi orang-orang hebat dan top markotop ini berakhir. Lalu, kira-kira apa saja hasil kerjanya Komisi Percepatan Reformasi Polri itu ya? Sampai hari ini (artikel ringat dibuat), saya masih buram. Saya juga kabur, ghaib tidak mengetahui apa isi dari kesimpulan akhir hebat ini. Mungkin saja ada yang sudah tahu? Kalau sudah ada yang dengar bocoran, baik itu bocoran halus atau bocoran tebal, tolong beritahu saya juga ya. Jangankan hasil kerjanya seperti apa? Komisinya saja kemungkinan lagi disembunyikan, menghilang, dihilangkan atau menyembunyikan diri. Semoga ada yang menemukan itu komisi secepatnya. Termasuk hasil-hasil kerjanya apa? Hasilnya penting untuk diketahui rakyat yang selama tiga bulan lebih menanti dengan sabar. Kita berharap dan mendo’akan semoga tidak ada atau tidak terjadi lagi tragedi-tragedi Agustus 2025 seri-seri berikutanya. Apalagi hanya akibat kaburnya atau menghilangnya kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri, amin amin amin (bersambung).
Diplomasi Resiprokal Merupakan Strategi Peningkatan Perdagangan Bilateral Indonesia-Amerika Serikat
Oleh: Fadhil As. Mubarok | Chairman of MUBAROK INSTITUTE KECERDIKAN narasi saya ini akan menjelaskan secara mendalam yang menyinkronkan seluruh analisis ke dalam sebuah gagasan besar, narasi ini disusun dengan gaya bahasa yang strategis serta patriotik namun tetap berpijak pada data ekonomi yang nyata. Kunjungan 2026 ini menutup sebuah babak baru dalam sejarah diplomasi kita, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membuktikan Indonesia mampu memainkan peran sebagai jembatan perdamaian, sekaligus menjadi pemain utama ekonomi global. Hal ini adalah implementasi dari kepemimpinan yang bersih, jujur dan berjiwa patriotik, sebuah langkah nyata menuju Indonesia emas yang berdaulat secara ekonomi dan juga bermartabat secara politik. I. Strategi Presiden Prabowo Subianto dalam Kedaulatan Ekonomi dan Kemanusiaan Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Washington DC pada Februari 2026 bukan sekadar lawatan diplomatik biasa, ini merupakan pengejawantahan visi Asta Cita yang memadukan kekuatan ekonomi dalam negeri dengan martabat politik luar negeri. Melalui strategi yang kita sebut sebagai diplomasi Resiprokal, Presiden Prabowo berhasil mengubah pola hubungan internasional Indonesia dari sekadar pasar konsumen menjadi mitra strategis yang menentukan. Pertarungan tarif serta kemenangan untuk buruh tekstil di tengah ketidakpastian ekonomi global, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia menghadapi tantangan berat. Namun demikian lobby intensif Presiden menurunkan tarif ekspor ke AS hingga ke angka 19% telah berhasil. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi ini merupakan napas lega bagi jutaan pekerja di sentra industri seperti Majalaya, Solo dan Semarang. Dengan tarif 19%, produk made in Indonesia kini lebih kompetitif dibandingkan Vietnam (20%) dan jauh meninggalkan Thailand (36%). Dampaknya nyata pesanan dari brand global mulai dialihkan ke pabrik-pabrik lokal kita. Hal ini adalah langkah preventif yang cerdas untuk menghindari PHK massal dan memastikan kesejahteraan rakyat kecil tetap terjaga, sebuah nilai substantif yang selalu saya ditekankan dalam berbagai pemikiran mengenai ekonomi kerakyatan. Terkait keseimbangan antara sandang dan pangan, diplomasi ini disebut resiprokal karena adanya pertukaran kepentingan yang adil. Sebagai imbal balik atas penurunan tarif tekstil atau sandang, Indonesia memberikan kemudahan akses bagi komoditas gandum dan kedelai dari Amerika Serikat. Strategi ini memiliki efek ganda yang menguntungkan rakyat di sektor industri, pabrik tekstil kita mendapat pasar luas di Amerika Serikat. Sedangkan di sektor konsumsi, stabilitas pasokan gandum dan kedelai memastikan harga pangan pokok seperti tempe, tahu dan roti di pasar-pasar tradisional tetap stabil. Inilah bentuk nyata dari kebijakan yang pro-rakyat, yaitu menjaga perut rakyat tetap kenyang sambil memastikan tangan mereka tetap bekerja. Peran strategis Danantara dan modernisasi industri, kunjungan ini juga memperlihatkan sinergi kabinet yang solid. Kehadiran saudara Rosan Roeslani (Danantara) dan Bahlil Lahadalia (ESDM) memastikan bahwa komitmen di Washington DC langsung diterjemahkan ke dalam aksi domestik. Melalui Danantara, pemerintah tidak hanya mengandalkan lobby tarif tetapi juga melakukan modernisasi mesin pabrik. Dana investasi diarahkan untuk mengganti mesin tua dengan teknologi digital yang lebih efisien. Tujuannya jelas agar industri tekstil kita tidak hanya menang karena tarifnya murah tetapi menang karena kualitasnya terbaik di dunia, ini merupakan strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi yang tangguh. Dengan memerankan politik luar negeri dengan berdagang tanpa menjual harga diri, artinya hal yang paling membanggakan dari narasi kunjungan 2026 ini adalah ketegasan Presiden Prabowo dalam isu kemanusiaan. Meski sedang melakukan negosiasi bisnis besar di Washington, beliau tidak gentar menyuarakan pembelaan terhadap Palestina di forum Board of Peace. Presiden mengirimkan pesan kuat kepada dunia, Indonesia bisa bekerja sama secara ekonomi dengan siapa pun tetapi tidak akan pernah mengompromikan prinsip kemanusiaan dan keadilan. Keberanian beliau untuk menyatakan siap keluar dari forum jika tidak ada kemajuan nyata bagi kemerdekaan Palestina menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar yang memiliki taring dan prinsip moral yang teguh, sikap tersebut luar biasa hebat sebagai pemimpin negara. II. Membuka Keran Investasi dan Ekspor Narasi ringkas dan mudah dipahami mengenai kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2026, merupakan misi berdagang dan mendamaikan. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan krusial ke Washington DC dengan dua agenda besar yaitu memperkuat ekonomi rakyat dan menyuarakan perdamaian dunia. Langkah ini menunjukkan gaya kepemimpinan beliau yang pragmatis namun tetap memegang teguh prinsip kemanusiaan. Fokus utama Presiden adalah menghadiri Business Summit, di mana beliau bertemu dengan raksasa bisnis Amerika seperti US Chamber of Commerce. Indonesia ingin meningkatkan nilai perdagangan dua kali lipat dari 45 miliar dolar menjadi sekitar 99 miliar dolar. Keuntungan untuk rakyat, kerja sama ini difokuskan agar produk-produk lokal kita seperti sepatu, tekstil, pakaian jadi seperti garmen dan elektronik lebih mudah masuk ke pasar Amerika, maka sebagai imbal balik, Indonesia akan mempermudah impor bahan pangan pokok seperti gandum dan kedelai dari AS. Dalam hal diplomasi tawar-menawar tarif, pemerintah sedang bekerja keras melakukan lobby agar pajak (tarif) barang ekspor Indonesia ke AS terus turun. Keberhasilan lobby dari angka 35% di awal 2025, kini sudah turun ke 19% dan Presiden terus mengupayakan agar angka ini turun lebih jauh. Komitmen tim untuk memastikan teknis investasi ini berjalan mulus, Presiden didampingi menteri strategis seperti Bahlil Lahadalia (ESDM) dan Rosan Roeslani (Danantara) untuk mengawal proyek skala besar. Selain urusan ekonomi, Presiden Prabowo memainkan peran penting dalam forum Board of Peace pada 19 Februari 2026, maka Indonesia sebagai juru damai dunia. Indonesia menegaskan posisi kerasnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina melalui two-state solution (solusi dua negara) dan menuntut bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa hambatan. Ketegasan pernyataan Presiden Prabowo mengirimkan pesan kuat bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum perdamaian ini harus membuahkan hasil nyata bagi Palestina. Beliau menyatakan siap mengambil risiko untuk keluar dari forum tersebut jika inisiatif ini tidak sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu kunjungan ini mencerminkan visi Asta Cita dalam tindakan nyata, yaitu membangun ekonomi dalam negeri melalui perdagangan internasional, sembari menjaga martabat politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan pro-kemanusiaan. III. Peningkatan Daya Saing Regional yang Signifikan Penurunan tarif ke angka 19% menempatkan posisi Indonesia di atas para pesaing utamanya di Asia Tenggara dan Asia Selatan, sebagai perbandingan di tahun 2026 ini tarif impor tekstil dari Vietnam berada di angka 20% saja, sementara Thailand masih tertahan di 36% dan India di kisaran 23-25%. Kondisi ini membuat harga produk tekstil made in Indonesia menjadi lebih murah dan menarik bagi pembeli di Amerika Serikat, karena para importir besar di AS cenderung akan mengalihkan pesanan mereka dari negara-negara dengan tarif tinggi ke Indonesia untuk memaksimalkan keuntungannya. Hal ini membuka peluang besar bagi pabrik-pabrik di sentra tekstil seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk mendapatkan kontrak ekspor baru dalam skala besar. Kemudian terkait dengan penyelamatan dan perluasan lapangan kerja, industri tekstil adalah sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja. Sebelum adanya lobby dari Presiden Prabowo, ancaman tarif tinggi sebesar 32-35% diprediksi dapat memicu gelombang PHK massal yang menyasar sekitar 50.000 hingga 70.000 pekerja karena pabrik kehilangan pesanan. Dengan penurunan tarif ke 19%, tekanan ekonomi pada perusahaan tekstil berkurang drastis, ini bukan hanya memberikan ruang napas untuk mencegah PHK, tetapi juga mendorong perusahaan untuk mulai merekrut tenaga kerja baru guna memenuhi lonjakan permintaan dari pasar Amerika Serikat. Hal ini selaras dengan misi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penciptaan lapangan kerja yang stabil. Keberhasilan lobby tarif ini tentu karena didukung oleh peran strategis badan pengelola investasi Danantara yang di bawah kepemimpinan saudara Rosan Roeslani. Sehingga penurunan tarif 19% menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong modernisasi mesin-mesin pabrik tekstil lokal. Melalui skema investasi dan dukungan modal, industri tekstil kita didorong untuk tidak hanya mengandalkan tarif rendah, tetapi juga meningkatkan efisiensi produksi. Tujuannya adalah agar kualitas dan kecepatan produksi Indonesia bisa melampaui Vietnam, sehingga manfaat dari penurunan tarif ini bisa dirasakan secara jangka panjang dan berkelanjutan. Dampak efek domino pada ekonomi nasional, penurunan tarif ini menciptakan siklus ekonomi yang positif. Ketika ekspor tekstil meningkat, devisa negara bertambah dan daya beli buruh tekstil di dalam negeri tetap terjaga. Di sisi lain sebagai bagian dari kesepakatan resiprokal, Indonesia mempermudah impor bahan pangan pokok seperti gandum dan kedelai dari AS yang membantu menjaga stabilitas harga pangan bagi rakyat kecil. Jadi dengan demikian, angka 19% ini merupakan kemenangan diplomasi ekonomi yang sangat krusial untuk memastikan industri tekstil nasional tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia di kancah global. IV. Suntikan Modal Kerja dan Investasi Teknologi Sesuai dengan analisis saya tentang penjelasan mendalam mengenai skema pembiayaan dan strategi modernisasi yang dijalankan pemerintah melalui Danantara untuk mendukung industri tekstil lokal agar dapat memaksimalkan momentum penurunan tarif 19% di pasar Amerika Serikat, pemerintah menyadari bahwa penurunan tarif 19% tidak akan maksimal jika mesin-mesin di pabrik tekstil kita masih peninggalan tahun 80-an atau 90-an. Melalui Danantara pemerintah menyediakan skema pembiayaan khusus dengan bunga rendah bagi pengusaha tekstil lokal, maka dana ini difokuskan untuk mengganti mesin-mesin tua dengan teknologi terbaru yang lebih hemat energi dan memiliki kecepatan produksi tinggi. Dengan mesin baru, biaya operasional per potong pakaian bisa ditekan sehingga harga jual ke Amerika Serikat tetap kompetitif meskipun biaya tenaga kerja domestik mengalami penyesuaian. Skema direct investment untuk korporasi strategis berbeda dengan pinjaman bank biasa, Danantara melakukan investasi langsung pada perusahaan-perusahaan tekstil yang memiliki potensi ekspor besar namun terkendala modal. Pola ini memastikan bahwa perusahaan mendapatkan pendampingan manajemen dan akses langsung ke jaringan bisnis internasional. Tujuannya adalah menciptakan Champion-Champion industri tekstil nasional yang mampu memenuhi standar kualitas ketat dari brand-brand besar di Amerika Serikat seperti Nike, Gap atau Levi’s yang kini mulai melirik Indonesia sebagai basis produksi utama selain Vietnam. Fasilitas penjaminan ekspor yang terintegrasi ini untuk memberikan rasa aman bagi para eksportir, pemerintah juga menyediakan fasilitas penjaminan ekspor. Skema ini melindungi pengusaha tekstil lokal dari risiko gagal bayar atau fluktuasi mata uang yang tajam, dengan adanya jaminan ini pengusaha tekstil tidak ragu untuk menerima pesanan dalam jumlah besar dari Amerika Serikat. Penurunan tarif 19% ini dijadikan daya tarik utama untuk mengikat kontrak jangka panjang (long-term contract) dengan pembeli global, sehingga kepastian kerja bagi para buruh tekstil di dalam negeri tetap terjaga. Terkait pelatihan tenaga kerja dan digitalisasi rantai pasok, selain modal mesin maka Danantara bersama kementerian terkait mendanai program pelatihan besar-besaran untuk tenaga kerja tekstil agar mampu mengoperasikan teknologi digital. Digitalisasi ini mencakup sistem pelacakan barang atau tracking dari pabrik hingga sampai ke pelabuhan di AS. Kecepatan pengiriman dan transparansi data menjadi kunci agar produk Indonesia tidak hanya unggul dari segi harga akibat tarif rendah 19% tetapi juga unggul dalam hal ketepatan waktu pengiriman dibandingkan negara pesaing lainnya. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari perintah Presiden Prabowo untuk mendorong kemandirian ekonomi dan penguatan industri dalam negeri. Dengan memperkuat industri tekstil lewat dukungan Danantara, pemerintah memastikan bahwa manfaat diplomasi perdagangan ke Amerika Serikat benar-benar sampai ke akar rumput, yaitu para pekerja pabrik dan UMKM pendukung industri garmen di daerah-daerah. Strategi ini bukan hanya tentang memberikan uang tetapi tentang membangun ekosistem industri yang tangguh sehingga Indonesia bisa memanfaatkan celah pasar di Amerika Serikat secara maksimal dan berkelanjutan. V. Esensi Diplomasi Resiprokal Pertukaran Kepentingan yang Adil Artikel dengan judul tersebut menjelaskan bahwa kunjungan Presiden Prabowo tahun 2026 adalah sebuah masterclass diplomasi ekonomi. Strategi ini berhasil mengubah hubungan donor-penerima menjadi hubungan mitra sejajar yang saling menguntungkan. Penurunan tarif 19% adalah alat, sedangkan kemakmuran ekonomi rakyat dan penguatan industri nasional adalah tujuan utamanya. Pertukaran kepentingan yang adil menekankan kata Resiprokal atau timbal balik, dalam konteks kunjungan ini diplomasi resiprokal bukan sekadar meminta penurunan tarif, tetapi menawarkan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution). Indonesia akan mendapatkan penurunan tarif ekspor tekstil dan garmen hingga 19% yang berarti turun drastis dari 35%. Ini tentu merupakan kemenangan untuk menyelamatkan puluhan ribu lapangan kerja di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kemudian dari sisi Amerika Serikat, bahwa Indonesia memberikan kemudahan impor untuk bahan pangan pokok seperti gandum dan kedelai, tentu ini membantu petani AS mendapatkan pasar yang stabil di Indonesia sekaligus menjaga stabilitas harga pangan seperti tempe, tahu, roti bagi rakyat Indonesia. Analisis saya bahwa strategi ini menunjukkan Presiden Prabowo tidak datang dengan tangan kosong, melainkan dengan tawaran kerja sama ekonomi yang seimbang sehingga lobby penurunan tarif memiliki posisi tawar yang kuat. Target peningkatan nilai perdagangan dari 45 miliar dolar menjadi 99 miliar dolar bukan sekadar angka ambisius, melainkan bagian dari strategi peningkatan perdagangan bilateral kaitannya dengan diversifikasi produk yang fokus tidak hanya pada komoditas mentah tetapi pada produk manufaktur bernilai tambah seperti sepatu, garmen dan elektronik. Dalam pemanfaatan momentum dengan tarif Indonesia (19%) yang kini lebih rendah dari Vietnam (20%) dan Thailand (36%), Indonesia secara strategis memosisikan diri sebagai mitra utama AS di Asia Tenggara, menggeser dominasi pesaing regional. Peran instrumen negara melalui Danantara sebagai katalisator strategis, dalam analisis saya tersebut, Danantara di bawah saudara Rosan Roeslani berperan sebagai motor penggerak strategi di balik layar modernisasi industri. Diplomasi tidak akan berguna jika kapasitas produksi nasional lemah, Danantara memastikan bahwa perusahaan tekstil lokal mampu memenuhi standar kualitas AS melalui suntikan modal dan pembaruan teknologi. Keterlibatan menteri strategis seperti Bahlil Lahadalia memastikan bahwa investor AS atau US Chamber of Commerce akan merasa aman untuk menanamkan modal di sektor ESDM dan infrastruktur Indonesia. Sinkronisasi dengan nilai substantif program pemerintah tersebut, mencerminkan implementasi nyata dari visi Asta Cita. Diplomasi ini bukan hanya soal hubungan antar-negara tetapi pemberdayaan kesejahteraan rakyat tentang kedaulatan ekonomi yang mengurangi ketergantungan pada satu pasar dan memperkuat posisi tawar di panggung dunia. Lalu berkaitan dengan keadilan sosial, memastikan bahwa kebijakan luar negeri berdampak langsung pada kelangsungan hidup buruh pabrik dan ketersediaan pangan murah bagi masyarakat luas. Jadi yang dimaksud dimensi politik luar negeri bebas aktif bermartabat, analisis ini juga menegaskan diplomasi ekonomi tidak mengabaikan prinsip kemanusiaan. Kehadiran Presiden di Board of Peace untuk membela Palestina menunjukkan bahwa Indonesia menjalankan diplomasi total, kuat secara ekonomi di Washington namun tetap teguh secara moral dalam isu perdamaian dunia.(*)
Pasar Modal dan OJK Butuh Dijangkau Presiden
by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jatuhnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir, terlihat memiliki potensi memukul. Bukan hanya kesehatan perekonomian nasional. Lebih dari itu juga stabilitas politik nasional. Mundur atau dimundurkannya beberapa komisioner Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk alasan diatas membuka mata kita. Terlalu jelas untuk tidak dilihat sebagai cara memperkecil efek politiknya. Menerima mundurnya tiga komisioner OJK dan Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonsesia (BEI) itu sebagai cara final masalah ini tidak cukup menyelesaikan. Pasti tidak cukup rasional. Masalah di kedua dunia itu jauh lebih fundamental. Perilaku pembuat kebijakan moneter, perilaku penyelenggara pasar modal dan bobot pengawasan di OJK, harus disodorkan sebagai perpaduan praktis antara buruknya struktur organisasi dan figur yang diberi amanat. Figur harus diakui, selalu menjadi faktor kunci baik-buruknya tampilan fungsi institusi. Itu pula yang tergambar dari pernyataan Woodrow Wilson, Profesor Tata Negara dari Princeton University, dan Presiden Amerika 1913-1921. Untuk lembaga kepresiden itu ditentukan oleh presiden. Figurlah penting dan strategis yang memberi bentuk dan makna terhadap huruf-huruf hukum. Kartel Yang Menggurita Struktur konstitusi kita, terlihat samar-samar berusaha mencegah Presiden untuk bisa bersama-sama Dewan Gubernur Bank Indonesia. Bersama-sama dalam merumuskan kebijakan moneter Republik Indonesia. Disebut samar-samar, karena struktur norma konstitusi terlalu tegas menyatakan tentang “independensi” Bank Sentral” diatur dengan undang-undang. Artinya, hokum terkait bobot “independensi” Bank Indonesia sebagai bank sentral, diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan pembentuk norma undang-undang, yairu Presiden dan DPR. Gubernur dan sekelompok Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak datang dengan sendiri untuk mencalonkan diri. Mereka itu menurut hukum, mutlak harus dinominasikan oleh Presiden. Lalu dicek dulu oleh DPR. Setelha itu berakhir dengan peresmian sebagai gubernur atau dewan direksi Bank Indonseia oleh Presiden. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dituaskan untuk mengawasi prilaku Pasar Modal Indonesia juga sama. Mereka dinominasikan dulu oleh Presiden. Lalu diperiksa oleh DPR. Setelah berakhir dengan peresmian sebagai komisioner OJK oleh Presiden. Begitu mekanisme yang berlaku. Sampai dititik itu, semua terasa hebat. Terlihat simetris dengan panduan konstitusionalisme liberal yang ekstrim. Konstitusionalisme liberal ekstrim memang memandu eksistensinya dengan asumsi, bukan aksioma. Mereka menginginkan sebuah negara akan selalu sehat, dengan presiden, eksekutif, yang wewenangnya bisa dibatasi. Bgitulah panduan dari konstitusionalisme liberalis. seluruh aspeknya bersifat doktrinal itu. Walaupun sejujurnya tidak benar-benar bebas dari cacat premis. Bangsa atau rakyat yang disodorkan konstitusionalisme sebagai premis dasar, secara objektif tidak meliputi semua orang sebagai subjek hukum. Orang yang dalam konsep itu, hanya menunjuk para bangsawan. Mereka yang memiliki kekayaan. Tidak lebih itu. Para bangsawan selalu paralel dengan oligarki. Sejak masa Babilonia telah mendekorasi karakter mereka dengan mengatur, mengendalikan dan bahkan mengarahkan penguasa. Tujuan mereka sederhana. Menjaga kepentingan ekonomi mereka dari gangguan apapun, terutama penguasa. Itulah mereka. Mereka oligarki-oligarki tersebut tahu, bahkan telah menjadi kredonya bahwa penguasa tidak boleh dilawan secara langsung. Bergandengan tangan dengan penguasa. Membujuk penguasa, lalu mengarahkan dan mengendalikan penguasa, harus dijadikan kredo utamanya. Cara itulah yang digunakan oleh para oligarki keuangan menemukan konsep “independensi”. Temuan ini sampai pada mereka melalui gerak kartel yang berjaringan. Malah untuk merealisasikan maksud itu, butuh waktu yang lama. Mereka selalu ulet dan sabar untuk merealisasikan keinginannya. Seperti itulah yang diterangkan dalam sejarah pembentukan “The Fed’s, yang kini menjadi Bank Sentral Amerika Serikat. Mereka juga yang menjaga Pasar Modal di Amerika. The Fed’s dibingkai begitu rapi dan hebat dengan kalimat independensi dari Presiden dan Kongres Amerika. Seakan-akan tidak untuk melidungi urusan dan kepentingan bisnis mereka. Para oligarki itu menempatkan orang-orang mereka dilingkar utama Presiden, dan Kongres, Senat dan House of Representative. Begitu cara cerdik mereka menyesatkan penguasa. Mereka tahu bahwa orang-orang inilah yang secara teknis ditugaskan Presiden menemukan siapa yang akan ditempatkan di institusi independent. Benjamin Strong, Gubernur The Fed’s New York yang menjabar sejak tahun 1914 hingga 1928 adalah orangnya J. P. Morgan. Dia sebagai satu satu diantara figur bersama dengan beberapa figur hebat lainnya merumuskan platform wewenang dan status hukum dari The Fed’s. Seperti inilah eranya J. P Morgan. Begitulah Murray N. Rcohtbar, ekonom Austria, yang sejaman dengan F. A Hayek, ahli hukum ini menyematkan pada dunia keuangan Amerika sepanjang tahun 1914-1932. Mereka hebat dalam menguasai kebijakan moneter dan bank. Mereka juga yang membuat aturan untuk semua lembaga pembiayaan bank, dan non bank. Termasuk membuat aturan tentang Pasar Modal. Semua itu tersaji sebagai ciri kartelis mereka didunia keuangan Amerika Serikat sejak dari tahun 1914-1932. Disepanjang garis konstitusi 1914-1932 itu, bekuasa sejumlah presiden. Mulai dari Woodrow Wilson hingga Herbert Hoever. Presiden Hoever yang telah mengambil liberalism klasik sebagai kredo politik kekuasaannya, mengisi pemerintahannya dengan orang-orangnya J.P Morgan. Membiarkan moneter berada penuh dalam kendali Benjamin Strong, orangnya Morgan. Itulah yang menjadi contoh kealpaan besar Presiden Hoever. Ketika krisis ekonomi great depression memuncak pada Oktober 1929, semuanya terasa terlambat untuk dicegah. Disebabkan sejak April 1928 telah terlalu jelas terlihat tanda-tadanya. Spekulasi telah terlanjur tertanam begitu dalam dan luas di Pasar Modal. Hampir semua orang memasuki Pasar Modal, karena dimunginkan oleh kebijakan moneter dan pasar modal itu sendiri Segera Dihentikan Negara harusnya tidak bisa membiarkan dunia keuangan terus berada digaris konstitusionalisme liberal klasik. Soal ini terasa urgen dipastikan untuk oleh Presiden Prabowo. Mundur atau dimundukannya sejumlah Komisioner OJK dan Pasar Modal, terlihat tepat. Namun beralasan untuk mengatakan itu tidak cukup. Ada alasan untuk mengatakan peristiwa itu hanyalah kepingan kecil dari besarnya masalah dalam dunia keuangan saat ini. Memeriksa aspek-aspek struktural dunia keuangan, terasa tidak terelakan untuk dilakukan Presiden Prabowo. Hukum macam apa yang memungkinkan oligarki menjadi anak manis Bank-Bank Himbara? Fakta ini terlihat dicemaskan Presiden Prabowo? Hukum macam apakah yang memberi ruang sebesar yang telah berlangsung, sehingga manipulasi goreng-menggoreng saham di pasar modal terlihat biasa untuk waktu yang menahun? Tidak rasionalkah untuk mempertimbangkan kemungkinan terlah terjadi insider informastion dan insider trading di pasar modal Indonesia? Hukum macam apa yang menghalangi, atau memungkinkan pengawasan OJK terhadap perbankan, pasar modal, lembaga-lembaga keuangan non bank, terlihat jauh dari andal? Rasionalitas ekonomi macam apakah yang begitu andal menopang dunia keuangan Indonesia, sehingga terus bergerak digaris tebal liberalism klasik ekstrim? Tidak beralasankah Presiden memasuki dan memeriksa teks dan semangat konstisionalisme ekonomi dalam UUD 1945? Tidak perlu menegaskannya disini. Nuansanya telah berkali-kali digemakan Presiden Prabowo. Hukum-hukum bidang keuangan saat ini, terlalu jelas membebani. Bahkan mencegah bangsa ini mendekat kekesejahteraan rakyat. Sialnya hukum-hukum ini melambungkan para oligarki kepuncak penguasaan hampir seluruh sumberdaya ekonomi. Malah mulai masuk politik. Orang-orang politik dan hukum tahu kalau hukum tidak bisa bekerja sendiri. Hukum juga tidak bisa bekerja baik bila jatuh ketangan orang-orang yang sedari awal telah diarahkan, dan dikendalikan oleh kepentingan parsial. Orang jenis ini bukan hanya berbahaya, tetapi membahayakan negara. Mereka terlalu cerdik untuk bernegosiasi dalam nuansa manipulatif dengan Presiden. Terutama pola dan arah penegakan hukum. Mengenal kelemahan-kelemahan hukum jelas perlu. Malah mendesak, untuk dilakukan Presiden. Segara mencegah pendalaman derajat kerusakan dunia keuangan, jelas menuntut Presiden mengatasinya secepat yang bisa. Sampai dititik ini, Presiden perlu memasuki gudang konstitusi. Perlu menemukan kewenangan konstitusional untuk situasi penting dan genting. Tidak handalnya tatanan hukum keuangan, dengan semua akibat yang telah terjadi sejauh ini, cukup rasional untuk dijadikan dasar bekerjanya wewenang kegentingan yang memaksa itu. Wewenang itu diberi dan atau ada pada Presiden. Rapuhnya hukum didunia keuangan saat ini, hemat saya, rasional dikonstruksi sebagai pijakan constitusional nececssity. Constitutional necessity, hampir selalu berdampingan dengan constitutional emergency. Kombinasi keduanya menjadi dasar bekerjanya presidential emergency authority atau implied authority. Tidak ada yang salah. Presiden kapan saja bisa menggunakan wewenang itu sebelum dampak keuangan dan Pasar Modal itu merambah lebih jauh. Fakta sejarah boleh saja disimpan. Tetapi sejarah terlalu sulit untuk berdusta. Membiarkan hukum keuangan dan otoritas yang pengatur, dan mengawasi terus seperti ini, termasuk membiarkan kekosongan komisioner pada institusi Pasar Modal dan OJK, sama maknanya dengan mendekatkan bangsa ini ke malapateka ekonomi. Malah bisa malapetaka politik. Soal ini bukan persepsi. Soal ini tentang sejarah, yang bersedia diperiksa deteilnya. Pengetahuan teknis dunia keuangan, tak bisa disepelekan. Harus dijadikan syarat elementer untuk dimiliki calon komisioner. Tetapi itu saja tidak cukup. Mereka tidak boleh memiliki misi lain, selain menyehatkan dunia keuangan. Membereskan hukum, sehingga gerak kartel oligarki merajai dunia keuangan dapat dipersempit, jelas mendesak untuk diadakan Presiden. Presiden, untuk kepetingan itu, perlu memilih sendiri siapa saja mereka. Harus multak orang Presiden. Bukan orang yang dititipkan di sekitar Presiden seperti yang dilakukan J.P Morgan dan kawan-kawan. Komisioner-komisioner baru nanti, dan harus pada kesempatan pertama. Memberi jaminan kepada Presiden bahwa kerusakan dunia keuangan dan Pasar Modal ditangani pada kesempatan pertama. Untuk itu bereskan segera aturan hukumnya yang memberikan OJK independensi. Persempit ruang gerak cerdik para kartel oiligarki. Langkah tersebut harus telah terlihat jelas hasilnya pada 100 hari pertama kerja mereka. Periksa semua transaksi di Pasar Modal dalam satu bulan terakhir. Untuk memastikan tidak adanya market manipulation dalam setiap transasksi. Tidak terjadi insider information dan insider treding dalam setiap transaksi saham. Tidak juga ada koneksi antara pembeli dan penjuala dengan pemegang saham pengendali. Goreng-menggoreng saham harus dipastikan tidak melibatkan semua pengawas Pasar Modal. Memiliki bank, perusahan asuransi, perusahaan lembaga pembiayaan lain, itulah kartel yang mereka dan produksi. Mereka monopoli urusan keuangan. Sangat berbahaya, apapun alas an mereka. Oligarki, harus diperlakukan sebagai titik buta. Sapak terjang dan prilaku mereka tidak bisa disepelekan. Memeriksa hubungan bukan hkum saja tidak cukup. Prilaku feodalis antara pengurus dan pemilik bank, pengurus dan pemilik lembaga keuangan non bank, pemilik perusahaan asuransi dan lembaga pembiayaan lain, sangat beralasan untuk diperiksa dan ditata pada 100 hari pertama. Memeriksa proporsi atau struktur kredit antara oligarki dengan kelompok Usaha Kecil Menegah dan Mikro (UMKM), tidak bisa ditunda. Begitu juga dengan pelanggaran batas maksimum pemberian kredit untuk grup sendiri. Mereka biasanya melingkar melalui bank atau lembaga pembiayaan lain. Seakan-akan tidak terkait. Tidak melalui perusahaan grup sendiri. Memeriksa pergerakan kredit antar bank kepada oligarki, terasa mendesak. Untuk memastikan derajat kesehatan bank, juga tak terelakan. Akhirnya saya menantikan regulasi yang bukan sekadar pengisian segera Komisioner OJK dan Pasar Modal, tetapi penyehatan tatanan struktural dunia keuangan secara utuh dan menyeluruh dalam jangkauan Presiden. Semoga. *** Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate