OPINI

Sanksi atas Sabotase Bahlil

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BAHLIL Lahadalia tentu tidak gila, artinya bisa bertanggung jawab atas risiko kesalahannya. Saat mengambil kebijakan untuk melarang Elpiji 3 Kg dijual oleh pengecer tentu dalam keadaan sadar. Ia tidak sedang menenggak minuman keras, apalagi hingga harga 29 juta. Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa  larangan itu bukan atas perintah Prabowo. Bahlil harus membuka diri, atas perintah siapa larangan tersebut diambil, Jokowi, Luhut atau lainnya? Mungkinkah itu wangsit dari dedemit? Atasannya Presiden Prabowo malah minta Menteri ESDM segera membatalkan larangan yang telah memewaskan ibu berusia 63 tahun di Pamulang Tangsel tersebut. Bahlil telah melakukan sabotase dengan merusak citra Pemerintahan Prabowo. Tiga sanksi yang dapat diberikan kepada Menteri Bahlil, yaitu : Pertama, sanksi teringan Presiden melalui Mensesneg yakni membuat Surat Teguran tertulis kepada Bahlil atas kebijakan yang tidak pro rakyat. Teguran tertulis tersebut mesti dipublikasikan sebagai bentuk dari pertanggungjawaban. Kedua, memecat Bahlil dari jabatan Menteri ESDM karena ia telah mengambil kebijakan tanpa koordinasi dengan Presiden yang secara tidak langsung berarti telah mengganggu dan mensabotase program kerakyatan Prabowo. Ketiga, melepaskan dan menyerahkan pada proses hukum atas pelanggaran serius. Tewasnya ibu di Tangerang adalah kelalaian yang menyebabkan kematian (Pasal 359 KUHP) atau kesengajaan dengan kemungkinan (dolus eventualis). Untuk ini Bahlil terancam Pasal 338 KUHP. Bahlil memang kontroversial sejak menyatakan bahwa pengusaha ingin Jokowi 3 periode, IKN harga mati, gelar Doktor yang tidak diakui oleh UI, foto santai bermiras, kudeta terselubung Ketum Golkar, penyematan Jokowi sebagai Raja Jawa, serta izin-izin tambang yang bermasalah. Pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan juga menimbulkan pro dan kontra. Bahlil Lahadalia tidak pantas berada dalam jajaran kabinet Prabowo. Ia hanya cocok saat  bersama Jokowi saja. Sama-sama figur yang diniilai rentan dalam merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahlil mengaku mantan sopir angkot tapi tega menyusahkan rakyat kecil.  Apakah ia akan datang berta\'ziah ke rumah ibu yang meninggal karena kelelahan antri Elpiji 3 Kg di Pamulang? Moga ta\'ziah Bahlil dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan jika ia diseret ke meja hijau. Bila ia tidak melayat, maka seperti pada sebuah tayangan video, Bahlil adalah ular yang berada dalam tumpukan gas melon 3 Kg. Pemadam kebakaran terpaksa harus menangkapnya. Ular yang bersembunyi di tumpukan Elpiji 3 Kg itu berbahaya. Ah Bahlil..Bahlil... (*)

Kelangkaan LPG 3 Kg Imbas Pembatasan dan Pengurangan Subsidi

Oleh Faisal S Sallatalohy | Mahasiswa Doktor Hukum Trisakti BAHLIL. Tak ada hentinya bikin gaduh. Kali ini giliran LPG bersubsidi tabung 3 kg. Diam-diam, 1 Februari lalu, lakukan pembatasan distribusi. Tabung melon tak boleh lagi dijual di pengecer. Hak penjualan sepenuhnya diserahkan ke pangkalan Pertamina. Bahlil memang kepala batu. Terlalu ngotot. Model pembatasan seperti ini, bukan pola baru. Ini kebijakan lama yang secara historis gagal dan selalu bikin gaduh. Rakyat jadi korban.  Sejak pertama kali digulirkan pada 2007 lalu, kebijakan konversi minyak tanah ke LPG bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga memang selalu bermasalah. Pola distribusinya selalu tidak efektif tepat sasaran.  Hal ini disebabkan, sejak awal diberlakukan sampai hari ini, tidak ada satupun regulasi yang memuat format baku mata rantai distribusi LPG bersubsidi agar bisa tepat sasaran.  Tak belajar dari kesalahan dan kelemahan masa lalu. Bahlil mengulangnya kembali. Apa yang ingin dicapai si Bahlil ini ?  Tanpa regulasi yang mengatur secara rigid mata rantai distribusi lalu memilih cara praktis lakukan pembatasan dengan menyetop penjualan di pengecer adalah langkah sia-sia yang justru hanya akan berujung kegaduhan.  Konyolnya lagi, Bahlil terlalu berambisi menyetop penjualan di tingkat eceran sampai lupa memperkuat armada pangkalan Pertamina untuk menyediakan dan menjual LPG bersubsidi sesuai kebutuhan masyarakat. Ujungnya, memicu kelangkaan, naik harga, rakyat berburu, antrean panjang dimana-mana. Bahkan ada yg mengantri berjam-jam hingga kelelahan dan meninggal.  Siapa yg harus bertanggung jawab ?  Tanpa menyiapkan regulasi yg matang, tanpa melalui masa transisi cukup, tanpa menguatkan armada pangkalan Pertamina, Bahlil tergesa-gesa lakukan pembatasan.  Pokoknya penjualan di tingkat pengecer harus dihentikan. Masyarakat hanya bisa membeli dari pangkalan Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yg sudah ditetapkan.  Tak boleh ditunda. Alasannya, sejauh ini penjualan ditingkat pengecer dilakukan secara bebas.  Bahlil mengutarakan alasan demi alasan. Tidak ada pilihan pembatasan harus dilakukan. pemerintah harus menyetop penjualan di pengecer. Pembelian sepenuhnya melalui pangkalan Pertamina. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membenahi proses distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran.  Alasannya, selama ini, sistem distribusi LPG bersubsi tidak efektif. Dijual secara bebas oleh pengecer di pasar. Bukan hanya rakyat kelas rentan dan miskin saja yg bisa membeli. Kelas menengah atas dan kelompok kaya yg mapan secara ekonomi juga bisa membeli. Subsidi tepat sasaran tidak efektif, salah sasaran.  Pemerintah menyebut, menurut data TNP2K, dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32% rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah yg hanya menikmati 22% dari subsidi LPG, sementara 86% dinikmati oleh kelompok yg lebih mampu. Selain mengakibatkan masalah penyaluran tidak tepat sasaran juga berdampak pada over kuota hingga memicu pembengkakan tanggungan subsidi yg membebani APBN. Sebelumnya sudah diungkapkan Sri Mulyani. Bahwa harga jual LPG bersubsidi dari pangkalan Pertamina ke pengecer sebesar Rp 12.750. Sementara menurutnya, harga asli LPG 3 Kg tanpa subsidi capai Rp 42.750 per tabung.  Artinya, pemerintah harus membayar subsidi per tabung sebesar Rp 30.000. Hal ini mengakibatkan APBN 2024 harus menanggung beban subsidi LPG 3 kg yg terbilang tinggi capai Rp 80,2 triliun dengan total penerima manfaat 40,3 juta pelanggan.  Jadi dapat dimengerti, Motif utama pemerintah batasi LPG bersubsidi didasarkan pada pertimbangan dan penilaian bahwa pola distribusi LPG bersubsidi sejauh ini tidak tepat sasaran sehingga mengakibatkan tanggungan subsidi dalam APBN jadi membengkak.  Mencermati masalah ini, artinya pemerintah menuduh sumber masalah utama lonjakan subsidi terletak pada penerapan skema subsidi terbuka. Dimana Siapa saja, termasuk orang kaya bisa bisa membeli LPG bersubsidi tanpa batasan. Menjadi tidak tepat sasaran dan turut dinikmati oleh masyarakat kalangan menengah ke atas.  Lantaran itu, pemerintah membatasi penjualan lewat penerapan subsidi LPG tertutup, hanya bisa dibeli di pangkalan Pertamina agar bisa lebih tepat sasaran.  Kebijakan reformasi skema tertutup untuk penyaluran subsidi Gas LPG 3 Kg, masih menggunakan cara lama yg cenderung gagal dan menyulitkan. Rakyat diwajibkan nunjukin KTP saat membeli LPG tabung melon di pangkalan Pertamina. Selanjutnya, KTP pembeli akan disesuai dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yg dinput di website Subsidi Tepat sasaran milik Pertamina.  Namun, sulit saya membayangkan bagaimana caranya penjual, terutama pedagang kaki lima yg sudah terdaftar sebagai agen resmi Pertamina menjual LPG 3 kg mencocokan KTP setiap pembeli dengan data P3KE di website Pertamina. Koplak !!!  Masa pedagang harus disuruh main lepotop atau pegang hp sambil online, lalu nge-cek data identitas setiap pembeli di website pertamina. Kan ngaco !!!  Alasan pemerintah, pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP agar subsidi tepat sasaran. Ga bocor ke orang kaya. Tapi sesungguhnya kebijakan ini adalah wujud pembatasan kuota LPG untuk kendalikan besarnya impor dan tanggungan subsidi LPG 3 Kg dalam APBN.  Sungguh langkah frustasi yg menegaskan: pemerintah dan DPR Indonesia malas dan tidak kreatif. Enjoy the power. Power and glory. Memalukan.  SKK Migas menyebut, Produksi LPG nasional pada 2024 sebesar 1,7 juta meter kubik. Sementara kebutuhan Konsumsi 8 juta meter kubik. Minesnya 6,1 juta meter kubik.  Untuk menutupi kekurangan pasokan tersebut, negara harus impor 6,4 juta meter kubik.  Pertamina beli impor di spot market dengan harga global. Dijual kembali ke masyarakat dalam negeri dengan harga rugi. Kerugian Pertamina itu selanjutnya dibayar pemerintah lewat tanggungan subsidi dari APBN.  Rendahnya produksi dan besarnya impor LPG adalah masalah klasik yg sengaja dipelihara kementrian ESDM, komisi VII DPR RI, mafia serta oligarki impor.  Kenapa saya sebut sengaja dipelihara ?  Karena ketika kementrian ESDM menyatakan produksi LPG kita lemah, bagi saya, itu kalimat yg sangat tidak pantas.  Bukankah data kementrian ESDM sendiri yg menyebut, produksi Gas alam mencapai 7,399 juta kaki kubik (MMscfd) per hari dengan total produksi rata-rata sepanjang tahun 2024 di atas 50 juta kaki kubik.  Lalu kenapa proses konversi ke LPG  untuk memenuhi kebutuhan 8 juta meter kubik sebagaimana kebutuhan rakyat saja tidak mampu ?  Otak menteri ESDM taruh dimana, dari total produksi Gas alam yg lebih dari 50 juta kaki kubik, yg berhasil dikonversi ke LPG hanya 1.7 juta meter kubik ?  Kalau 50 juta produksi digunakan untuk bayar konversi LPG 1.7 juta, masih menyisahkan 48 juta meter kubik sekian. Kalaupun digunakan lagi untuk membayar konversi ke LPG sesuai kebutuhan masyarakat 8 juta meter kubik, masih menyisahkan 41 juta meter kubik sekian.  Artinya Indonesia surplus produksi dan pasokan Gas alam !!!  Surplusnya berapa ? Di atas 40 juta meter kubik !!!  Lalu kenapa Indonesia harus bergantung tinggi terhadap pasokan impor LPG ?  Apa juga alasan pemerintah tidak mampu menyanggupi konversi produksi gas alam ke LPG sesuai kebutuhan yg hanya 8 juta kubik meter ?  Sudah bisa ditebak jawabannya, pemerintah akan ngeles, lemahnya konversi gas alam jadi LPG karena kita lemah dalam produksi kandungan campuran propane C3 dan butane C4. Ini juga pernah disebut Bahlil.  Jawaban klasik ini selalu diulang-ulang setiap tahun. Padahal solusinya sederhana. Bangun kilang. Beres masalah. Kalau ga mampu bangun kilang, upgread kapasitas kilang. Terutama kilang LPG Bontang yg potensial. Beres.  Namun, sejauh ini, upaya tingkatkan produksi LPG berbasis pada bangun kilang dan akselerasi kapasitas kilang tidak menjadi orientasi pemerintah.  Kenapa ?  Kalau negara berhasil tingkatkan produksi sesuai kebutuhan rakyat, lalu bagaimana caranya koruptor di Kementrian ESDM, Komisi VII DPR, SKK Migas serta mafia dan oligarki impor bisa mencuri keuntungan lewat perburuan rente impor ?  Indonesia kaya akan cadangan gas alam. Silahkan buka website kementrian ESDM atau SKK Migas lalu sharcing Proven Gas alam.  Akan muncul tulisan, per Januari 2023 jumlah cadangan gas terbukti (P1) mencapai 35.299,31 Billion Standard Cubic Feet (BSCF). Ini belum ditambah dengan total cadangan P2 dan P3 yg bisa dikonversi menjadi P1. Kalau digabungkan dengan unproven atau potensial reserves, total cadangan capai 60,61 juta meter kubik. Sementara total produksi capai 50 juta meter kubik.  Lalu kenapa konversi ke konversi ke LPG cuma 1.7 juta meter kubik ?  Memang sengaja dipelihara kelemahan itu. Biar indonesia tetap bergantung pasokan impor. Mafia berbaju pejabat dan wakil rakyat, serta oligarki impor bisa terus mencuri keuntungan.  SKK Migas dan Kementrian ESDM kompak melaporkan, sampai saat ini, ditengah produksi gas alam yg capai 50 juta meter kubik itu, justru diikuti dengan serapan gas domestik yg rendah. Hanya mencapai 68.66% total produksi.  Mirisnya, jumlah produksi gas alam yg dikonversi ke LPG prosentasinya hanya 1.51% dari total produski. Sementara mayoritas 31% diekspor negara ke pasar global untuk cari duit.  Kan koplak. Kejar ekspor tinggi, tapi kebutuhan dalam negeri diabaikan.  Mirisnya lagi, gas alam Indonesia yg diekspor keluar dengan jumlah mayoritas, diolah di luar jadi LPG, lalu diimpor kembali ke Indonesia dengan harga yg memiskinkan. Sehingga memicu lonjakan tanggungan subsidi untuk menutupi kerugian Pertamina.  Impor dan tanggungan subsidi yg tinggi, pada akhirnya bikin pemerintah teriak: Hai rakyat APBN tersandera, pertamina rugi. Lalu muncul wacana kebijakan KOPLAK: maksimalisasi alokasi subsidi tepat sasaran lewat pembelian LPG 3 Kg di pangkalan Pertamina dengan menggunakan KTP.  Shame On You....

Maklumat Jogjakarta, Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD '45?

Oleh Sutoyo Abadi dan Setyo Sularso | Peneliti Kajian Politik Merah Putih  KITA bangsa yang belum pernah selesai mengatasi persoalan kebangsaan.  Undang-undang Dasar menjadi obyek konflik sesama anak bangsa yang  tanpa disadari sudah mengalami 4 periodisasi.  Pertama UUD \'45 sejak 18 Agustus \' 45 sampai dengan 27 Desember \' 49,  berganti ke UUD RIS sampai dengan 18 Agustus tahun 50. Setelah itu berganti lagi ke UUDS sampai 18 Agustus  \'50 dan kembali ke UUD \' 45 melalui Dekrit Presiden 5 Juli \'59. Sangat disayangkan, kemudian diobrak- abrik  4 kali amandemen  dengan kendali asing  ( AS )  sejak tahun 1999 sampai tahun 2002.  Mereka orang yg tidak pernah mengangkat Bambu Runcing, sok ngerti ngurus negara dengan segala akibatnya ? Tengoklah apa yg terjadi disekitar kita hari ini.  Yang menonjol dan mudah diingat adalah UUD 45 Pasal 6 ayat 1, semula berbunyi *Presiden adalah orang Indonesia asli* dirubah menjadi : Calon presiden dan calon wakil presiden adalah WNI dan seterusnya.. Pagar yang diwariskan generasi pejuang  telah roboh dan dihancurkan, generasi kita sendiri yang buta. Sejak itu Barongsai berlompatan menari dengan aduhai, merayakan kemenangan yang  terhalang oleh *kekuatan integritas Kertanegara pada abad ke-13* .  Hari ini kita menemui diri kita di abad benturan peradaban,  Reog melawan Barongsai , Naga melilit Garuda. Akan ada yang tersungkur?. Kita generasi yang tidak merasakan susahnya mendirikan Republik, tapi gagal mengemban amanah yg diwarisan Generasi Pejuang Bambu Runcing.  Ketika pendiri Bangsa Indonesia menyusun Pancasila dan UUD\'45, bambu runcing masih  tersandar di sisinya, bau mesiu masih  lengket di hidungnya dan tangannyapun masih merasakannya getaran ketika mengangkat teman seperjuangan yang berlumuran darah dibantai penjajah. Maka para pendiri bangsa dengan bijak, arief bagaimana menulis ijab qobul dengan rakyat Indonesia, sekaligus sebagai warisan untuk generasi berikutnya yaitu yg menjadi ideologi Pancasila dan UUD 45 untuk menjaga jamrud Khatulistiwa.  Lagi lagi sayang lahir generasi yang  merasa lebih pintar dari para pendiri bangsa yang sudah terbujur di banyak Taman Makam Pribumi dari Sabang sampai Merauke.  Pancasila dan UUD\' 45 adalah saripati Republik yang beliau wariskan agar hasil perjuanganya berumur panjang.  Kita sendiri yang mendegradasi dan melupakan prinsip Trilogi Pribumisme tentang berdirinya sebuah negara.  Pribumi pendiri negara, Pribumi penguasa negara,  Pribumi pemilik negara.  Yang terjadi saat ini, mereka dipinggirkan, dilibas dan tidak mustahil akan di musnahkan.  Pejabat negara metamorfosa menjadi  Pejabat Barongsai,  jumpalitan menggunakan jubah kebesaran kekuasaannya menjadi budak dan jongos oligarki, mentalnya  langsung nyungsep ketika disuapi angpao, setelah itu digiring untuk cap jempol.    Lahir 9 (sembilan) naga, PIK 1, PIK 2 dan PIK lainnya dibalut PSN dan Giant Seaworld palsu dengan wujud pagar bambu di hamparan pantai tempat di mana nelayan pribumi mencari nafkah.  Mudah dipahami, itu cara mereka membuat simbul etnisitas sekaligus sebagai  pancangan pantai, entah untuk apa...(ada saatnya kita pura pura tidak tahu) yang sangat murah. Kalau cari tanah daratan harganya bisa 100 x lipat,.. Muncul kekuatan yang dengan kejam dan sadis dengan jumawa merampas tanah rakyat dengan kekerasan untuk hunian etnis Cina. Mereka menciptakan kaum pribumi berantem sendiri, mengenaskan. Kita hari ini berada di alam reformasi dan sudah berada di genggaman untuk dijadikan alat menterjemahkan tujuan pembangunan nasional. Apa yang tertulis di pembukaan UUD\' 45, seperti semakin menjauh.  Ketika reformasi melenceng harus diluruskan, jangan sampai menjadi kegagalan besar dalam sejarah kita bernegara. Gejala itu sudah nampak, harus ada upaya untuk menghentikan. Perlu duduk satu meja, dengan hati yang jernih mencari kesepakan untuk kepentingan bersama. Semua kekuatan bangsa yang tetap setia dengan Pancasila dan UUD 45 harus menyelamatkan anak cucu dari kibasan ekor naga. Kita harus bisa mewariskan kepada anak cucu kebaikan kebaikan seperti yang kita terima dari generasi pejuang.   Hanya ada satu alat dan satu jawaban yang bisa mewujudkan itu, yakni kembali ke UUD \'45 (*).

GEOPOLITIK TIMTENG, Hiperbolis Trump, Picu Konflik

Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior      SIFAT permanen manusia adalah \"Serigala\". Homo Homini Lupus, kata filsuf Thomas Hobbes. Seperti apa membacanya?   Dua momentum, untuk menyimak \"kocok ulang\"  geopolitik Timur Tengah: kunjungan  pemimpin baru Suriah Ahmed Al-Sharaa kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi (Mohammed bin Salman), dan pernyataan Presiden AS Donald Trump, saat menerima PM Israel Benyamin Netanyahu.     Tak main-main, pemimpin pertama yang diterima Donald Trump (setelah dilantik) adalah Netanyahu. Ini merupakan simbolik, sebagai bentuk dukungan 100 persen. \"Israel adalah AS\", dan \"AS adalah Israel\".      Sebuah hiperbol dan dramatis, ketika dalam sesi tanya jawab (Trump dan Netanyahu) dengan Pers di Gedung Putih. \"Saya tidak berpikir orang-orang (Palestina-red) harus kembali ke Gaza. Mereka tak punya pilihan,\"kata Presiden Donald Trump (The Guardian, 2/2).     Pernyataan Trump untuk merelokasi hampir dua juta penduduk Gaza ke: Mesir, Yordania, dan negara jazirah Arab lainnya. Menciptakan imajinasi, dan \"politically correct\" yang merendahkan sebuah bangsa pemilik tanah Gaza (sebelum 1967).     Daya tahan penduduk Gaza selama 15 bulan, dalam gempuran brutal mesin canggih Israel. Menjadikan statemen Presiden Trump sebagai imajinasi dan hiperbolik.     Lebih mudah disebut sebagai sebuah \"grafis linear\" yang sejalan dengan kepentingan Israel.      Seandainya penduduk Gaza mau, mengikuti pola \"lateral\" yang dikatakan Trump, itu tidak sekarang. Mungkin sejak setahun, atau 13 bulan lalu. Kini Sudah terlambat!     Korban rakyat Palestina tidak akan mencapai 47.000 lebih, hilang tertimbun runtuhan 12.000-an, dan luka-luka 100.000 lebih. Bila pola pikir lateral (bukan konvensional) yang diusulkan Trump, memang dianggap tepat oleh penduduk Gaza.     Substansi penyelesaian Gaza, dan Palestina, terletak pada solusi dua negara. Pemerintahan Presiden Joe Biden (sebelum Trump) acap menyebut, solusi dua negara.    Kembali ke perbatasan sebelum perang 1967. Di mana, Jalur Gaza (Gaza Straits) dan Tepi Barat (West Bank), merupakan wilayah Palestina. Dengan Yerusalem Timur (Masjid Al Aqsa) sebagai ibukota Palestina.      Dua grafik linear, Gaza dan Tepi Barat inilah yang tidak pernah disentuh oleh para \"jawara\" dunia, terutama AS.     Sehingga, pemindahan warga Gaza ke luar Gaza dengan dalih apa pun. Sama saja ingin memantik kembali \"bara api\" fundamental, dengan apa yang disebut Barat dalam label \"teroris\".     Apakah bangsa yang menuntut kemerdekaan dan meminta kembali haknya bisa disebut \"teroris\"?     \"Road map\" Timur Tengah (Timteng), dengan statemen Presiden AS Donald Trump. Bisa memetamorfosis geopolitik kawasan.      Kunjungan Pemimpin Suriah Ahmed Al-Sharaa ke Arab Saudi. Akan menjadi jembatan kokoh, kembalinya negara-negara fundamental ke dalam garis persatuan Arab (Pan Arab).     Arab Saudi beberapa waktu lalu, atas prakarsa China, telah berbaikan dengan Iran. Sekarang, Suriah yang juga \"setali tiga uang\" dengan Iran merapat ke Arab Saudi.       Yang terbaca dari ini semua. Garis politik Donald Trump, sangat mengkhawatirkan dan berbahaya bagi Liga Arab.     Bisa saja, pola \"lateral\" Donald Trump, nantinya menyasar pada negara-negara Arab lain, demi kepentingan Israel.        Meminta Yordania dan Mesir untuk menerima jutaan rakyat Gaza. Sama dengan \"pressure\" yang bersipat \'pre-eliminary\', sebelum \"pressure\" yang lebih keras terjadi.       Hiperbolis seperti ini menjadikan dua kerucut (Liga Arab) dan AS (baca: Israel) akan saling berhadapan di kemudian hari.    Empiris Perang Arab-Israel (1948,1967,dan 1973) merupakan pelajaran berharga. Pressure yang hiperbolik, akan memicu konflik kawasan yang lebih bedar.  (***).

Kudeta Jokowi Mulai Tercium oleh Prabowo

Oleh Ida N. Kusdianti | Sekretaris Jenderal FTA MENJELANG dan paska 100 hari kerja Presiden Prabowo diwarnai dengan pembangkangan para menteri titipan Jokowi, dimulai dari Menteri KKP sampai lambatnya Bareskrim dalam penanganan pagar Laut di wilayah Tangerang, Banten.   Langkah Kabareskrim yang terkesan mengukur-ulur waktu dan mencari celah untuk membebaskan Aguan dari segala kontrovesialnya, menuai banyak cibiran dari masyarakat. Mereka membandingkan dengan kasus pembunuhan yang sering bisa diungkapkan dalam waktu kurang dari 24 jam. Tapi publik tidak terhenti pada Kabareskrim Polri mengingat Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri adalah orang yang sangat patuh terhadap Jokowi, bahkan menurut Bocor Alus Tempo, Jokowi sampai mengemis pada Prabowo agar Kapolri Sigit Sulistyo jangan diberhentikan, minimal satu tahun. Tapi baru-baru ini adik Prabowo dengan berapi-api mengatakan bahwa dalam pemerintahan sebelumnya banyak program  yang tidak masuk akal dan jauh dari kepentingan rakyat. Permyataan Hasyim tersebut seperti gertakan pada orang-orang Jokowi yang saat ini bikin ulah di Kabinet Merah Putih. Kapolri, Mentri KKP, Bahlil dan Menteri Menteri titipan lainnya akan menjadi batu kerikil yang membuat tidak nyaman, karena mereka bekerja setengah hati, antara memikirkan rakyat dan melindungi kebusukan Jokowi yang terus terendorse ke publik saat ini. Di sisi lain Bahlil membuat kebijakan tata niaga Elpiji yang membuat resah rakyat kecil, membuat susah pedagang kecil tanpa memikirkan akibat dari keputusan yang dibuat, atau ini jangan-jangan strategi Jokowi untuk mengganggu pemerintahan Prabowo? Jokowi memang bak belut yang susah dipegang dari omongan dan tindakannya yang sering bertolak belakang dari kehendak rakyat. Presiden Prabowo ada di dalam lingkaran setan yang dibuat oleh Jokowi, ada dalam cengkeraman gurita, di mana kaki tangan dan lehernya sudah terikat kuat. Saat ini  bantuan rakyat dibutuhkan untuk bisa melepaskan itu semua. Tak ada jalan lain kembali penulis katakan bahwa kekuatan arus bawah sangat dibutuhkan, dan inipun membutuhkan konsentrasi penuh, fokus menggalang,  mengedukasi dan menyampaikan kondisi riil bangsa, karena yang terimbas langsung adalah rakyat. PSN PIK 2, akan menjadi bumerang dan bom waktu untuk negara ini, jika tidak dihentikan dengan cepat. Ada sedikit terlibtas di pikiran apakah keputusan Bahlil mengenai aturan penyaluran Gas ELPIJI yang jelas-jelas mengganggu hajat rakyat adalah sebuah pengalihan isu dari PIK 2 untuk menyelamatkan Aguan, dimana saat ini rakyat sedang gencar memburu Aguan? Butuh kecerdasan rakyat, untuk menyikapi kondisi saat ini. Jokowi dengan segala akal busuknya terus berupaya untuk memuluskan agenda jahatnya mencaplok Indonesia melalui tangan para pengkhianat. Gunakan otak bukan hanya otot dalam memperjuangkan hak rakyat. #TangkapJokowi#PecatBAHLIL#TangkapAguan#BatalkanPSNPIK2#ForumTanahAir#FTAForBrighterIndonesia#FAKSI (*).

BAHLIL JADI BAHLUL Perintah Siapa?

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia bikin kontroversi lagi. Kebijakan distribusi gas melon 3 Kg membuat gaduh rakyat, kegaduhan yang membuat rakyat susah. Antrian panjang memilukan bahkan telah menelan korban. Saat bertemu DPR Bahlil yang juga Ketum Partai Golkar itu beralasan bahwa hal ini sebagai konsekuensi dari sebuah penataan. Penataan jangka panjang yang berisiko jangka pendek.  Bahlil lupa bahwa sejak masa pemerintahan Jokowi rakyat dicekoki dengan pola fikir pendek. Berbagai kartu, bansos, hingga lempar lempar kaos. Semua menciptakan perasaan miskin pada rakyat. Kini Bahlil sok hebat mengajarkan rakyat agar berpandangan jauh ke depan untuk memahami kebijakan penataan.  Rakyat mengeluh akibat berjalan jauh dan  harus antri untuk mendapatkan gas 3 Kg, padahal sebelumnya baru sajal terkejut karena dipaksa harus mengganti minyak tanah dengan gas untuk masak di dapur. Akibat ulah Bahlil maka pemerintahan Prabowo dinilai telah menyusahkan rakyat.  Manuver Bahlil yang dinilai bahlul itu dilakukan atas perintah siapa ? Hal ini perlu dipertanyakan mengingat Bahlil Lahadalia faktanya berperan sebagai \"double agent\" dengan kemampuan mengabdi sana-sini. Sebagai Menteri dalam Kabinet Prabowo atasan Bahlil adalah Prabowo, sehingga kebijakan gas 3 Kg tentu atas perintah atau sepengetahuan Prabowo. Di sisi lain sukses Bahlil menjadi Ketum Partai Golkar juga atas tekanan Jokowi pada Airlangga. Demikian juga ia menjadi Menteri ESDM pada Kabinet Prabowo sebagai barang titipan Jokowi. Bagi Bahlil Jokowi adalah segalanya. Ia mewanti-wanti siapapun agar tidak mencoba main-main dengan \"Raja Jawa\" itu.  Bermain pada dua kaki seperti ini Bahlil mampu memainkan ritme dan berpengaruh. Terakhir dengan kesiapan untuk menarik kebijakan penataan distribusi gas 3 Kg asal DPR setuju, maka ia mencoba berrmain pada tiga kaki.  Prabowo dibuat sulit oleh Bahlil. Ada kesan Jokowi sedang bermain melalui politisi Bahlil. Prabowo memukul Jokowi untuk kasus PIK 2 dengan pembongkaran pagar laut dan evaluasi PSN, kini ia mendapat pukulan balik Jokowi melalui serangan tiba-tiba gas 3 Kg. Pembongkaran 30 Km melawan penataan 3 Kg. Agenda koalisi Prabowo dengan Megawati PDIP rupanya diganjal oleh penguatan posisi Jokowi-Bahlil Golkar. Gajah bertarung lawan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah. Rakyat kecil dipaksa untuk  menjerit karena terinjak-injak. Prabowo semestinya cepat ambil tindakan dengan perintah batalkan kebijakan Bahlil yang melarang pengecer menjual gas melon 3 Kg. Buat rakyat senang dengan membuktikan bahwa Presiden Indonesia tidak gentar pada Raja Jawa. Pertanyaan Bahlil menjadi bahlul itu atas perintah siapa menjadi relevan karena selama 100 hari pemerintahan Prabowo, salah satu isu yang mengemuka adalah adanya matahari kembar. Siapa penguasa negeri ini Prabowo atau Jokowi ? Adakah pelumpuhan Prabowo dipercepat untuk kudeta Gibran ? Lalu 2029 Jokowi Presiden lagi ? Semua bisa saja terjadi, hanya kasihan jika rakyat yang harus terinjak-injak. Saatnya semut menggigit gajah, agar gajah-gajah itu yang menggelepar kesakitan. Semut harus mulai bangkit bersama dan berteriak : \"kill or to be killed !\". Melawan dengan gagah arogansi gajah yang hanya memikirkan dan bertindak demi kepentingan diri dan kelompoknya sendiri saja. (*)

Saran ke Presiden Prabowo:Menuju Indonesia Emas, Mulai Hari ini Adili Dalang Pagar Laut!

Oleh Jon A.Masli, MBA | Diaspora  USA & Corporate Advisor KITA diaspora AS semingguan lebih kenyang menonton video-video youtube yang mengekspos bentrokan warga masyarakat Banten dengan para oknum preman, konon ternak oligarki PIK2  soal pagar laut yang dikapling kapling bersertifikat. Berbagai bentrokan antara kelompok rakyat dan sekelompok kecil preman garang yang mati matian membela  Ko Aguan telah menjadi drama tontonan kita. Sedih bak perang saudara sesama orang miskin. Seorang teman diaspora saksi hidup peristiwa berdarah Mei 98 berkomentar begini: \"Ya Tuhanku, jangan sampai gara gara proyek PIK2 punya Ko Aguan, kejadian nahas Mei 98 berulang lagi...sadarkanlah mereka yang bertikai untuk berdamai demi persatuan bangsa. Kalian sedang diadu domba \".  Ada lagi video  yang mengekspos para preman  memperkusi pengacara/aktivis Achmad Khozinudin yang membela hak rakyat Banten. Dia dikeroyok para preman hingga tidak berdaya.De facto kedua kelompok itu adalah masyarakat ekonomi lemah pribumi(maaf kalau istilah kuno pribumi dipakai). Miris mereka seperti domba domba yang  diadu pemodal. Disatu sisi kelompok rakyat kampung Moncong merasa ditindas oleh bos PIK2 karena tanah mereka dibayar murah dan sungai mereka diuruk dengan dalih untuk proyek PSN.  Sementara kelompok para preman sudah tentu membela bosnya all out demi upah uang yang mereka terima. Konyolya Khozinudin ini berada dilokasi berniat bela rakyat  Banten, sayang tidak dikawal oleh Ruslan Buton atau Said Didu. Sehingga dia diperkus para preman hampir bonyok.  Bos PIK2 Ko Aguan ini adalah etnis Tionghoa seperti juga mayoritas  para konglomerat oligarki, kecuali  Bakri Grup, CT Grup, dan oligarki pendatang baru seperti Toba Grup milik LBP. Stigma negative  oknum kelompok usaha  oligarki etnis Tionghoa 9 Naga kembali merebak dan kali ini Ko Aguan yang disinyalir menjadi sumber pemicu konflik dipesisir Banten. Bukan saja diaspora, banyak masyarakat Indonesia luas  yang menilai dan kuatir bahwa pola ekspansi PIK2 yang terkesan manipulatif ini berpotensi memicu konflik horizontal seperti yang dikuatirkan para diaspora AS tadi.Untuk mencegah kemungkinan ini kita berharap para  aparat penegak hukum akan dapat menyelesaikan konflik Banten ini dengan terang benderang tanpa menyisakan kasus hukum yang mengambang dan tidak berkeadilan. Law enforcement yang pasti mengadili siapapun yang bertanggung jawab dengan pagar laut, pengurukzn sungai dan pemalsuan sertifikat. Bila bentrokan bentrokan ini berlanjut terus, ini berpotensi membuat orang orang Indonesia keturunan Tionghoa yang juga rakyat biasa seperti saudara saudarinya kelas menengah dan kelas menengah kebawah yang tidak tahu apa apa, akan menjadi korban amukan masa ke Ko Aguan yang sampai hari ini belum kedengaran keberadaannya. Tidak semua konglomerat itu berprilaku     nakal seperti  persepsi masyarakat terhadap grup usaha Agung Sedayu  oligarki Tionghoa yang serakah itu. Data Google menunjukan bahwa rencana luas PSN PIK2 itu 2650 hektar!Bandingkan dengan Disneyland di Anaheim, Amerika Serikat, 30 menit dari Los Angeles, yang hanya 268 hektar! Jadi PSN PIK2 itu ternyata 10 x lebih besar dari Disneyland!  Luar biasa.Disatu sisi kita mengapresiasi ide besar Aguan untuk membangun dan menggerakkan sektor properti di PIK2.Tapi kita prihatin melihat pola tata laksana pembebasan tanah rakyat yang terkesan manipulatif tidak manusiawi dan melanggar hukum seperti kasus pagar laut dan terbitnya sertifikat sertifikat dilaut Jawa dengan proses kilat berdalih proyek PSN PIK2. Kalau di AS kasus begini  sudah masuk perkara organized crime. Dan sudah pasti FBI turun tangan. Beda memang di Indonesia, penegakan hukum itu bertautan erat dengan uang dan kekuasaan. Sepertinya keadilan dan demokrasi itu bukan milik semua orang ditanah air kita yang tercinta ini.  Terkesan hukum kita itu milik yang berkuasa dan berduit, milik penguasa dan oligarki, tajam kebawah, tumpul keatas dengan  orkestrasi para pengacara jahat.  Katanya kita menuju era emas ditahun 2045. Beda sekali dengan Donald Trump yang kekeuh bilang : \"The golden age of America begins TODAY.\"Kalau kasus pagar laut dan PSN PIK 2 diadili para dalangnya, maka Presiden Prabowo dapat berkata dengan lantang:\"Kita  menuju Indonesia  Emas TODAY dengan menegakkan HUKUM dan memberantas KORUPSI!\"  Indonesia Emas, Prabowo adMulai Hari ini dengan Aksi Adili Dalang Pagar Laut! Oleh Jon A.Masli, MBA(Diaspora  USA&Corporate Advisor).  Kita diaspora AS semingguan lebih kenyang menonton video video youtube yang mengekspos bentrokan warga masyarakat Banten dengan para oknum preman, konon ternak oligarki PIK2  soal pagar laut yang dikapling kapling bersertifikat. Berbagai bentrokan antara kelompok rakyat dan sekelompok kecil preman garang yang mati matian membela  Ko Aguan telah menjadi drama tontonan kita. Sedih bak perang saudara sesama orang miskin. Seorang teman diaspora saksi hidup peristiwa berdarah Mei 98 berkomentar begini:\"Ya Tuhanku...Jangan sampai gara gara proyek PIK2 punya Ko Aguan, kejadian nahas Mei 98 berulang lagi...sadarkanlah mereka yang bertikai untuk berdamai demi persatuan bangsa. Kalian sedang diadu domba \".  Ada lagi video  yang mengekspos para preman  memperkusi pengacara/aktivis Achmad Khozinudin yang membela hak rakyat Banten. Dia dikeroyok para preman hingga tidak berdaya.De facto kedua kelompok itu adalah masyarakat ekonomi lemah pribumi(maaf kalau istilah kuno pribumi dipakai). Miris mereka seperti domba domba yang  diadu pemodal. Disatu sisi kelompok rakyat kampung Moncong merasa ditindas oleh bos PIK2 karena tanah mereka dibayar murah dan sungai mereka diuruk dengan dalih untuk proyek PSN.  Sementara kelompok para preman sudah tentu membela bosnya all out demi upah uang yang mereka terima. Konyolya Khozinudin ini berada dilokasi berniat bela rakyat  Banten, sayang tidak dikawal oleh Ruslan Buton atau Said Didu. Sehingga dia diperkus para preman hampir bonyok.  Bos PIK2 Ko Aguan ini adalah etnis Tionghoa seperti juga mayoritas  para konglomerat oligarki, kecuali  Bakri Grup, CT Grup, dan oligarki pendatang baru seperti Toba Grup milik LBP. Stigma negative  oknum kelompok usaha  oligarki etnis Tionghoa 9 Naga kembali merebak dan kali ini Ko Aguan yang disinyalir menjadi sumber pemicu konflik dipesisir Banten. Bukan saja diaspora, banyak masyarakat Indonesia luas  yang menilai dan kuatir bahwa pola ekspansi PIK2 yang terkesan manipulatif ini berpotensi memicu konflik horizontal seperti yang dikuatirkan para diaspora AS tadi.Untuk mencegah kemungkinan ini kita berharap para  aparat penegak hukum akan dapat menyelesaikan konflik Banten ini dengan terang benderang tanpa menyisakan kasus hukum yang mengambang dan tidak berkeadilan. Law enforcement yang pasti mengadili siapapun yang bertanggung jawab dengan pagar laut, pengurukzn sungai dan pemalsuan sertifikat. Bila bentrokan bentrokan ini berlanjut terus, ini berpotensi membuat orang orang Indonesia keturunan Tionghoa yang juga rakyat biasa seperti saudara saudarinya kelas menengah dan kelas menengah kebawah yang tidak tahu apa apa, akan menjadi korban amukan masa ke Ko Aguan yang sampai hari ini belum kedengaran keberadaannya. Tidak semua konglomerat itu berprilaku     nakal seperti  persepsi masyarakat terhadap grup usaha Agung Sedayu  oligarki Tionghoa yang serakah itu. Data Google menunjukan bahwa rencana luas PSN PIK2 itu 2650 hektar!Bandingkan dengan Disneyland di Anaheim, Amerika Serikat, 30 menit dari Los Angeles, yang hanya 268 hektar! Jadi PSN PIK2 itu ternyata 10 x lebih besar dari Disneyland!  Luar biasa.Disatu sisi kita mengapresiasi ide besar Aguan untuk membangun dan menggerakkan sektor properti di PIK2.Tapi kita prihatin melihat pola tata laksana pembebasan tanah rakyat yang terkesan manipulatif tidak manusiawi dan melanggar hukum seperti kasus pagar laut dan terbitnya sertifikat sertifikat dilaut Jawa dengan proses kilat berdalih proyek PSN PIK2. Kalau di AS kasus begini  sudah masuk perkara organized crime. Dan sudah pasti FBI turun tangan. Beda memang di Indonesia, penegakan hukum itu bertautan erat dengan uang dan kekuasaan. Sepertinya keadilan dan demokrasi itu bukan milik semua orang ditanah air kita yang tercinta ini.  Terkesan hukum kita itu milik yang berkuasa dan berduit, milik penguasa dan oligarki, tajam kebawah, tumpul keatas dengan  orkestrasi para pengacara jahat.  Katanya kita menuju era emas ditahun 2045. Beda sekali dengan Donald Trump yang kekeuh bilang : \"The golden age of America begins TODAY.\"Kalau kasus pagar laut dan PSN PIK 2 diadili para dalangnya, maka Presiden Prabowo dapat berkata dengan lantang:\"Kita  menuju Indonesia  Emas TODAY dengan menegakkan HUKUM dan memberantas KORUPSI!\"

Usut Pidana Penipuan dan Pemalsuan SHM dan SHGB Laut sampai Jokowi

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) di atas perairan laut dapat dipastikan merupakan dokumen bodong, alias palsu, dan tindak pidana pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun. Pelaku dan pihak yang terlibat sudah jelas, terang-benderang. Polisi tunggu apa? Pejabat penerbit sertifikat dan pembeli atau penadah sertifikat (SHM dan SHGB) palsu ini mengaku, lahan di perairan laut tersebut dulunya, tahun 1980an, merupakan tanah daratan. Mereka berdalih, tanah daratan tersebut sekarang menjadi daerah perairan laut karena terjadi abrasi, yaitu proses pengikisan tanah di daerah pesisir pantai, sehingga membuat tanahnya musnah dan menjadi daerah perairan. Pengakuan telah terjadi proses abrasi di pantai utara Tangerang sejak 1980 hingga sekarang, sehingga membuat tanah daratan hilang menjadi perairan laut, sangat mengada-ada, dan masuk modus penipuan. Oleh karena itu, sertifikat tanah (SHM dan SHGB) yang diterbitkan berdasarkan fakta palsu (penipuan) merupakan sertifikat tanah tidak sah, alias palsu. Ada dua alasan kenapa pengakuan abrasi di pantai utara Tangerang merupakan berita bohong dan masuk tindak pidana penipuan. Pertama, faktanya tidak ada abrasi di pantai utara Tangerang sejak 1980an sampai sekarang. Hal ini telah dibuktikan oleh beberapa ilmuwan, antara lain oleh Pakar Geospasial Departemen Geodesi Fakultas Teknik UGM, I Made Andi Arsana.  https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250201103218-199-1193423/beber-data-satelit-pakar-bantah-pagar-laut-tangerang-untuk-abrasi Sebelum itu juga sudah banyak kajian dan penelitian yang dimuat di berbagai jurnal ilmiah yang mengamati garis pantai utara Jawa, termasuk Tangerang, untuk kurun waktu tertentu, misalnya 30 tahun. Berdasarkan penelitian ini, juga terbukti tidak ada abrasi di pantai utara Tangerang. Kedua, seandainya terjadi abrasi sehingga membuat tanah daratan musnah, dan menjadi daerah perairan laut, maka hak atas tanah tersebut juga musnah. Menurut UU No 5 Tahun 1960 tentang Agraria, Pasal 27 huruf b menyatakan bahwa hak milik akan hilang (atau hapus) apabila tanahnya musnah: “Hak milik hapus bila tanahnya musnah”. Tanah bisa musnah karena peristiwa erosi atau abrasi, atau bencara alam lainnya. Hak milik yang hilang (hapus) atas tanah yang musnah tidak bisa dipulihkan kembali. Karena itu, pengakuan hak atas tanah di perairan pantai utara Tangerang jelas mengandung unsur tindak pidana penipuan. Sebagai konsekuensi, semua dokumen kepemilikan tanah yang diterbitkan atas dasar pernyataan palsu (baca: penipuan) tersebut merupakan dokumen atau sertifikat tidak sah, baik penerbitan surat Girik dan Letter C yang menjadi dasar penerbitan sertifikat, maupun konversi surat tersebut menjadi SHM atau SHGB. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam penerbitan dokumen dan sertifikat “aspal”, asli tapi palsu, tersebut terbukti secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat pemalsuan dokumen (sertifikat) kepemilikan tanah. Dalam hal ini, kepala desa, pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional), termasuk kepala BPN, sampai notaris, patut diduga secara bersama-sama terlibat dalam sindikasi pembuatan sertifikat bodong di perairan pantai utara Tangerang tersebut. Tindak pidana pemalsuan dokumen diatur di dalam UU Pidana, antara lain Pasal 264 KUHP, dengan ancaman penjara 8 tahun. Selain itu, pembeli atau penadah sertifikat tanah palsu di perairan pantai utara Tangerang juga patut diduga kuat menjadi bagian tidak terpisah dari sindikat pemalsuan sertifikat tanah. Pembeli sertifikat palsu pantai utara Tangerang diperkirakan mendapatkan keuntungan paling besar dari pemalsuan sertifikat ini. Yang terakhir, proses pemalsuan sertifikat pantai utara Tangerang sudah terjadi sejak 2022/2023, pada masa pemerintahan Jokowi. Pemalsuan dokumen ini berjalan sangat lancar karena melibatkan sindikat dari pejabat desa sampai pejabat tinggi negara, termasuk menteri dan wakil menteri ATR. Bahkan patut diduga, juga melibatkan, atau atas sepengetahuan, Jokowi. Karena, jumlah sertifikat palsu tersebut sangat banyak, dengan luas tanah sangat luas, bisa mencapai ratusan bahkan ribuan hektar.  Oleh karena itu, pihak kepolisian RI wajib mengusut tuntas skandal sertifikat palsu yang membuat gaduh seisi Republik ini sampai ke pelaku intelektualnya, sampai ke pejabat tinggi negara termasuk Jokowi. Presiden Prabowo harus memastikan skandal sertifikat palsu ini dapat dibongkar tuntas. (*)

Bangkit dan Kembali Menjadi Negara yang Merdeka

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila  SEJAK UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 hasil Amandemen bangsa dan negara ini kata Pujangga Ronggowarsito \"Koyodene gabah diinteri.\" Sebuah ungkapan bahasa Jawa. Yang mengibaratkan sebagaimana gabah (bulir padi) yang diinteri (diletakkan di atas nyiru, tampah, dan diputar putar). Ini merupakan upaya para petani untuk memilih padi yang bernas dan membuang padi yang kosong.  Pada saat diputer itulah maka bulir padi itu akan senantiasa bergerak mengikuti manusia yang menggerakkan. Mau digerakkan ke kanan ikut ke kanan. Mau digerakkan ke kiri ikut ke kiri. Semuanya ikut. Nggak peduli yang berisi maupun yang kosong yang pandai maupun yang bodoh itu lah demokrasi Liberal yang sedang menjadi agama di negeri ini.  Pernyataan di atas adalah permisalan suatu bangsa yang sedang kehilangan jatidiri nya , suatu kelompok masyarakat yang benar benar tidak punya prinsip, tidak punya pendirian. Suka ikut-ikutan. Dan sejak prinsip kita diamandemen bangsa ini tidak sadar apa yang sedang terjadi. IIkut sana ikut sini. Nggak tahu mana yang benar dan yang salah  Tuntunan jadi tontonan begitupun sebaliknya. Para ulama dan pemimpin Agama juga tidak mampu memberikan nilai nilai kebenaran ,cerdik pandai guru -guru besar ikut terseret dengan demokrasi liberal demokrasi tanpa makna dan tanpa prinsip dalam berbangsa dan bernegara .  Bung Karno sudah mengatakan jauh hari \"Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Itulah yang terjadi sekarang ketika prinsip prinsip berbangsa dan bernegara ditinggalkan . Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka. Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu. (pidato Soekarno ). Prinsip kita sebagai bangsa dan negara telah diamandemen dan kita jika tidak sadar akan terjadi perang saudara.UUD 2002  semakin jauh untuk mewujudkan Ke adilan sosial bagiseluruh rakyat Indonesia . Kita gadaian negara ini pada negara China dan segala kekayaan ibu pertiwi digaruk dan kita biarkan keserakahan terus berlanjut. Bangsa Indonesia ini di beri kekayaan alam nya yang luar biasa tetapi salah dalam memimpin sehingga mengundang Negara China untuk menggadaikan negara . Sejak amandemen UUD1945 bangsa ini dikuasai oleh 9 Naga Oligarkhy ini yang menguasai negara dan oleh pejabat negara justru diberi kekuasaan untuk menguasai ekonomi Indonesia menguasai politik Indonesia dengan mengamandemen UUD 1945 ,menghapus prinsip-prinsip bernegara. Akibat nya yang terjadi \"4 Indonesian richest ppl\'s wealth is on par with 100 million people of its population [kekayaan 4 orang terkaya Indonesia setara 100 juta penduduk],\" cuitnya. Jadi kalau penduduk Indonesia berjumlah 280 juta hanya dikuasai oleh 9 Naga .Apakah yang demikian negara ini punya tujuan berdiri nya .Apa begini prinsip -prinsip negara yang di Proklamasikan Soekarno Hatta. Mengapa semua ini terjadi karena kita salah kelola dan berkhianat dalam berbangsa dan bernegara dan lebih para lagi kita serahkan negara bangsa ini pada negara Chiña . “Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuat.” Saat ini Tuhan mengirim pemimpin sekaliber Prabowo yang sedang memimpin dan melawan membersihkan   residu yang ditinggalkan oleh penguasa sebelum nya ,tetapi juga sangat berat sebab menteri menteri yang ada masih residu kekuasaan masa lalu dan mereka masih memegang kunci seperti Kapolri,Menteri dalam negeri ,menteri keuangan ,dan bahkan Program strategis Makan Bergizi Gratis dikuasai Projo dan sudah tercium terjadi pembusukan . Sangat berat bagi Prabowo untuk menegakan Indonesia dan sedang terjadi perang dengan oligarkhy rupa nya dimulai dari reklamasi laut yang ilegal dan akan terus menyasar perkebunan sawit yang selama ini dikuasai mafia tanah akan disikat habis . Jadi akibat sepuluh tahun pemerintahan menghalalkan segala cara sampai memberi kosensi waktu pada investor selama 190 tahun jelas ini adalah pelanggaran konstitusi dan UU Agraria maka harus dibatalkan.   Ingat apa yang sudah dikatakan Bung Karno. \"Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” Merdeka saja tidak bisa berdiri apalagi Bersatu,Berdaulat,Adil dan Makmur .semakin jauh dari panggang api.Rakyat harus bersatu untuk kembali keUUD 1945 dan Pancasila untuk kembali menjadi bangsa yang Merdeka. (*)

Banten Melawan Aguan

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan MUNCUNG adalah Desa di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang sebagai salah satu Desa yang terbabat PIK 2 melalui manipulasi PSN. 1 Februari 2025 menjadi momen kebersamaan masyarakat Muncung denga aktivis dan Jawara Banten serta jajaran Kesultanan Banten. Ribuan rakyat tumpah ruah mengikuti aksi menolak proyek PIK 2. Pusat aksi dilaksanakan di batas area pesawahan yang telah direbut Aguan. Mengerikan keserakahan manusia kapitalis yang tega menggusur tanah rakyat. Dibantu oleh aparat mata duitan yang rela diperalat untuk menzalimi rakyatnya sendiri. Meski awalnya dihadang oleh preman bayaran hingga ada persekusi segala, namun ternyata keok oleh keberanian peserta aksi. Mahasiwa IMM ikut berada dalam barisan perlawanan. Beberapa perwakilan warga Muncung menyampaikan pengalaman buruk akibat penggusuran dan intimidasi. Beberapa tokoh berorasi baik dari unsur purnawirawan, kesultanan, kyai dan ulama, ormas, advokat, emak-emak, maupun jawara serta pondok pesantren. Sentral isu pada desakan pencabutan PSN, pembatalan PIK 2, dan penghukuman pelanggar hukum. Jokowi adalah sumber masalah, pelindung atas dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan Aguan di PIK 2 baik korupsi, kolusi, subversi maupun  pelanggaran HAM berat. Tangkap dan adili Jokowi mengemuka, demikian juga dengan tangkap dan adili Aguan.  Perwakilan Kesultanan Banten menyinggung sikap penolakan pada proyek PIK 2. Sesungguhnya Sultan beserta tokoh-tokoh Banten sudah membuat pernyataan sikap yang isinya : Menolak PIK 2 dan memohon kepada Presiden untuk mencabut PIK 2 sebagai PSN. Adapun alasan penolakan adalah merugikan masyarakat Banten, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pelanggaran etika, moral, hukum dan HAM, menimbulkan perpecahan dan adu domba, menumbuhkan kemiskinan dan mempersulit usaha pencarian nafkah (nelayan dan petani). Pernyataan Sikap ditandatangani oleh Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA (Sultan Banten Ke XVIII), KH Tb Fathul Adzhim Khotib (Penasehat Kesultanan), KH Lukman Harun (Tokoh Ulama Banten), Prof. Tb JIP Muhibuddin Hamid (Tokoh Masyarakat Banten), H. Chotib Afif Amrullah (Koordinator AHWA Banten, DKI, Jabar), KH Astari (Panglima Kesultanan Banten) dan A. Rauf Ismail (Ketua APP TNI Banten). Masyarakat Banten siap untuk melawan Aguan yang dinilai telah menodai kedamaian, keterbukaan, dan keadaban masyarakat Banten. Proyek PIK 2 telah menginjak-injak nilai keadilan, kebersamaan, bagkan keagamaan. Pernyataan Sikap Kesultanan diawali dengan motto \"Banten adalah Islam, Islam adalah Banten\". Perjuangan Banten melawan Aguan dengan PIK 2 nya  berbasis pada nilai-nilai historis tokoh-tokoh pejuang Banten seperti Sultan Ageng Tirrayasa, Syekh Nawawi Al Bantani, dan Syekh Yusuf Al Makasari Al Bantani. Mereka berkhidmat dengan tulus dan berani untuk menjaga wibawa kesultanan, kemasyarakatan dan keagamaan. Masyarakat Banten bertekad akan bergerak terus untuk mendesak Pemerintah agar segera mencabut status PSN PIK 2, membatalkan proyek PIK 2 dan mengembalikan hak-hak rakyat Banten yang telah dirampas dengan paksa dan penuh tipu muslihat oleh Aguan dan mitra-mitra kolusi jahatnya. (*)