OPINI
PROSPEK GAZA: Kernyit Dahi, dan Kukuhnya Hamas
Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior \"KEBOHONGAN tidak akan masuk akal. Kecuali kebenarannya dirasa membahayakan\" (Alfred Adler). Harian \"The Guardian\" (Inggris), lebih berimbang dalam melaporkan gencatan senjata, kondisi Gaza, dan kepulangan ribuan pengungsi Palestina. Dari Selatan ke Gaza Utara. Kita menyebut \"cover both side\". Harian Jerusalem Post (Israel)? Ketika menyebut kata Hamas, maka di kata awal sering diikuti dengan \"phrasa\" teroris. \"Forum Keluarga Sandera merilis pernyataan keluarga Arbel Yehoud (sandera) yang saat ini ditawan oleh \'teroris\' Hamas. Menjalani hari-hari menegangkan (Jerusalem Post/27 January. Pandangan masyakat Israel terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, sangat dipengaruhi oleh publik opini tersebut. Citra buruk ini terbentuk sangat kuat, tanpa melihat pada \"causa-prima\", atau faktor sebab-akibat. Identik dengan sebuah akuarium yang kotor dan airnya perlu diganti. Apa yang dilakukan Hamas dalam sandi \"Banjir Al Aqsa\" (7 Oktober 2023), adalah sebentuk \"protes\" agar air di dalam akuarium tadi diganti. Tidak ada jalan, semua pintu buntu, sejak perdamaian Palestina-Israel dimulai 1993 (Oslo/Norwegia). Pandangan, Hamas sebagai \"teroris\", seperti pandangan yang dibentuk oleh media Israel. Tak menemui \"titik pijak\". Ketika prajurit Israel: Liri Albag, Naama Levy, Karina Ariev, dan Daniella Gilboa, berpakaian bersih, wajah klimis bersih-ceria, langkah gagah, senyum manis, diantar pejuang Hamas untuk bebas. Maka, kata teroris itu menjadi \"hambar\". Dunia menyaksikan lewat layar kaca. Begitukah cara teroris memperlakukan sanderanya? Membayangkan (kalau boleh bicara), para sandera mungkin terharu berpisah dengan penyanderanya. \"Innocent face\" para sandera terlihat jelas. Tak ada mimik marah, atau benci. Penipuan paling produktif terhadap hak-hak bangsa Palestina adalah. Dengan me-label \"phrasa\" \"teroris\" pada aksi pembebasan Tepi Barat (West Bank) dan Jalur Gaza. Untuk kembali ke garis perbatasan, seperti sebelum Perang 1967 (boder line). Pembebasan sandera IDF, tidak mencerminkan idiom \"teroris\" kepada Hamas (baca:Palestina). Pengakuan para sandera, bahwa mereka diperlakukan baik selama dalam tawanan (makanan, pakaian, dan kesehatan). Itulah mimik yang sama, dengan kesan saat pembebasan sandera Israel (November 2023) lalu. Para sandera wanita, melambaikan tangan tanda perpisahan dengan para pejuang Hamas. Kurun 15 bulan dalam tawanan, sandera seharusnya berwajah lusuh kurang makanan (malnutrisi). Faktanya, kulit mereka masih bening, bersih, dan baik. Kebohongan-kebohongan yang tercipta, sangat tidak masuk akal. Dalam 15 bulan gempuran dan penghancuran Gaza. Beribu-ribu ton bom dijatuhkan oleh Israel Air Force (IAF). Mereka yang dibebaskan tersirat justru merasa terlindungi dari kematian oleh bom-bom negaranya sendiri. Aldert Vrij (2008), dalam \"What Psychological Science Tell Us About Lying and How You Can Avoid Being Duped\" (Psikologi Kebohongan) mengatakan. Motivasi berbohong terbagi dalam tiga dimensi: orang yang mendapat manfaat dari kebohongan, kebohongan untuk menghindari kerugian, dan kebohongan untuk alasan materialistis. Dalam hal pembebasan Arbel Yehoud, Israel menuduh Hamas telah ingkar (berbohong). Israel menyebut Yehoud adalah sandera sipil yang harus dibebaskan terlebih dahulu (sesuai kesepakatan). Sebelum sandera militer, seperti : Liri Albaag, Naama Levy, Karina Ariev, Daniella Gilboa dibebaskan. Namun Hamas meng-klaim, Arbel Yehoud adalah sandera militer. Pakar, dan menguasai ilmu astronomi yang memang dibutuhkan dalam kegiatan militer. Siapa yang berbohong? Israel, atau Hamas? Apa motif dan kekukuhan Hamas untuk tetap taat pada skejul pembebasan Arbel Yehud di hari Sabtu ke-3 (gelombang ketiga) dari kesepakatan gencatan senjata? Apakah karena ada tekanan dari tokoh sayap kanan Israel: Bezalel Smotrich dan Ittamar Ben-Gvir (garis keras). Bahwa, kembalinya pengungsi Palestina ke rumah mereka di Gaza Utara, sebagai bentuk kekalahan dan menyerahnya Israel? Sempat menahan pengungsi untuk tidak ke Gaza Utara, sebelum Arbel Yehud dibebaskan. PM Benyamin Netanyahu, akhirnya membolehkan, setelah Hamas menjamin Arbel akan dimajukan pembebasannya di Kamis (lusa). Maju dua hari dari skejul (Sabtu). \'Linear\' dengan Smotrich dan Ittamar Ben-Gvir, Presiden AS Donald Trump meminta Mesir dan Yordania menampung jutaan rakyat Gaza. Pergi dari Gaza! Itu sejalan pula dengan permintaan militer Israel (di awal perang), agar penduduk Gaza yang ingin selamat dari gempuran Israel. Untuk keluar Gaza, dan mengungsi ke Sinai. (Mesir). Jumlah 47.000 penduduk Gaza yang tewas, adalah bentuk pertahanan yang memunculkan kebingungan Israel. Israel putus asa melihat motivasi bangsa Palestina untuk merdeka, seperti tak tertahankan. Kehancuran Gaza tak menghalangi mereka pulang ke rumah. Peristiwa 1948 (Nakhba), ketika ratusan ribu warga Palestina \"dirayu\" untuk pergi, dan boleh kembali nanti. Keluar sementara dari desa-desa mereka, dengan tetap memegang kunci rumah. Adalah pengelabuan. Inilah aspek \"penipuan\" dalam bentuk yang berbeda. Bangsa Palestina yang pergi, kemudian tak lagi bisa kembali ke rumahnya. Persis seperti yang dikatakan Aldert Vrij, di mana Israel mendapat manfaat dari hal ini. Berita lain yang bisa ditarik \"benang merah\"nya adalah, Presiden Donald Trump telah memerintahkan. Dimulainya pengiriman beberapa bom terbesar (seberat 2000 pon/907 kg) untuk Israel. \"Mereka membelinya,\"kata Trump (The Guardian). Membayangkan perdamaian Hamas-Israel! Membayangkan kemerdekaan Palestina! Membayangkan masa depan perdamaian Timur Tengah. Rasanya, kita akan mengernyitkan dahi! (***).
Jokowi yang Terkutuk
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Keagamaan SETELAH lengser dari jabatan, semakin gencar caci maki kepada Jokowi. Saat berkuasa masih terasa ketakutan publik atasnya. Maklum ada Kepolisian dan Kejaksaan yang mudah digerakkan atas titah sang raja ini. Kini walau seperti masih ada geliat-geliat kuasa, Jokowi sesungguhnya telah tamat dan hanya berfantasi tentang tahta. Coba simak sepenggal syair lagu ini : Adili JokowiPenjahat demokrasiAdili Jokowi Jongosnya oligarki Wahai seluruh rakyat negeriSadarkah engkau kiniSi Jokowi yang tiraniMengoyak bangsa ini Sederhana tapi itulah hukuman bagi Presiden yang tidak bermutu, korup dan jagonya kodok eh jagonya bohong. Tidak ada wibawa, tanpa penghargaan, apalagi kasihan. Perampok atau pemerkosa pasti dibenci dan dicaci maki. Puisi, nyanyi hingga literasi memberi penilaian yang pantas bagi pengkhianat dan penjual kedaulatan negeri. Qur\'an mengutuk Abu Lahab dan Fir\'aun serta menghinakan oligarki kaum Ad dan Tsamud yang telah meminggirkan kebenaran dan keadilan. Syetan yang mewujud pada mereka menjadi musuh dari orang beriman. Allah mengingatkan bahaya dari penyimpangan kekuasaan. Ada keserakahan, keangkuhan, dan makar jahat. Dengan enteng penjahat itu menginjak-injak rakyat. Dalam berbagai aksi dan orasi tangkap dan adili Jokowi, biasa terselip yel atau dendang \"mars\" pejuangan : Tangkap, tangkap JokowiTangkap Jokowi sekarang jugaGantung, gantung JokowiGantung Jokowi sekarang juga Kepada para buzzer pendukung Jokowi sampai mati, perlu merenungi ayat ini : \"Qul auudzu birobinnas, malikinnas, ilahinnas min syarril waswasil khonnas, alladzi yuwaswisu fie shuduurinnas, minal jinnati wan nas\" Katakanlah : \'Aku berlindung kepada Allah yang memelihara, menguasai, dan disembah manusia, dari kejahatan Syaithan yang membisiki ke dalan dada manusia. Dari kalangan Jin dan Manusia\" Syaithan itu mewujud Jin dan Manusia. Pekerjaannya menghasut untuk melakukan perbuatan jahat, merusak tatanan dan melanggar hukum. Adakah Jokowi sang perusak itu adalah Syaithan dari kalangan Manusia ?Wallahu a\'lam. Auudzu billahi minasy syaithoonir rojiim. Aku berlindung kepada Allah dari Syaithan yang terkutuk. (*).
Tidak Ada Abrasi di Pantai Banten Utara
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih INFORMASI bahwa SHGB dan SHM di pantai Banten Utara adalah saat lokasi tersebut masih berupa daratan sebelum terjadi abrasi adalah kebohongan besar, sebuah kebodohan dan ketololan yang nyata. Kerja satelit bisa mendeteksi danmembuktikan suatu daerah pantai pernah terjadi abrasi atau tidak akibat gelombang besarnya yang telah menerjangnya. Kepemilikan SHGB dan SHM dari laut yang di patok dan saat ini di bongkar adalah surat palsu, tidak akan bisa dibalut dengan rekayasa berbohong lagi. Informasi dari satelit akan menjadi hakim agung yang jujur, adil dan tidak terbantahkan karena berdasarkan fakta alam yang berbicara. Informasi yang akurat dari wawancara di TVOne News pada 26 Januari 2025, Dr. Agustan, Ketua Umum Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN) dan peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan H-index 15, dalam menit ke 3 hingga menit ke 8. Menyampaikan temuannya mengenai kondisi wilayah pagar laut yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahwa berdasarkan analisis citra satelit dan peta yang diterbitkan selama 50 tahun terakhir, di wilayah tersebut tidak pernah terjadi abrasi atau mengalami pengikisan pantai. Yang terjadi justru proses sedimentasi, artinya diarea tersebut mengalami penumpukan sedimen (sedimentasi), yang menyebabkan perluasan daratan. Temuan ini sejalan dengan kondisi alam setempat, di mana area tersebut tidak pernah terjadi gelombang laut yang besar yang berakibat terjadi abrasi, sehingga proses sedimentasi lebih dominan daripada abrasi. Penemuan ini menegaskan pentingnya penggunaan teknologi penginderaan jauh dalam memantau dan memahami dinamika wilayah pesisir. Dengan data historis yang akurat, menutup semua rekayasa niat jahat yang akan merugikan negara karena pematokan laut sedang terjadi di seluruh wilayah pantai di Nusantara. Sekalian seandainya terjadi abrasi sertifikat SHGB dan SHM dari tanah daratan kemudian karena proses alam terendam air laut, maka tanah tersebut disebut sebagai tanah musnah otomatis hak yg melekat di atasnya batal demi hukum, untuk pengelolaan lingkungan pesisir yang berkelanjutan. Rekayasa penerbitan SHGB dan SHM dengan lanjutan mematok laut sangat fatal, terlalu ceroboh apalagi melibatkan oknum pejabat bahkan pejabat terkait dengan bidangnya hanya untuk memenuhi keinginan perampokan kedaulatan negara baik di darat dan lautan. (*)
PIK-2 Dapat Memancing Gerakan Anti-Cina
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Berlindung pada UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras, etnis China semakin merajalela di Indonesia. Oknum penjahat etnis ini merampok kekayaan bangsa dan melakukan korupsi melalui suap dan perilaku nir-moral lainnya. Hal ini dilakukan oleh elit pengusaha yang realitanya mendominasi perekonomian Indonesia. Para pejabat penyelenggara negara bukannya mengatur dan mengendalikan, tapi ikut dalam irama para pengusaha etnis China tersebut. Aparat terkontaminasi untuk menjadi pelindung atau centeng kepentingan. Penghormatan pada pengusaha kaya mereka sangat berlebihan. Oknum kepolisian bukan mencegah dan menindak tetapi menjadi pengawal bayaran. Mungkin keperluan tambahan cuan untuk instansi atau kesatuan. Kasus PIK 2 membuka borok dan menimbulkan kesadaran baru akan perlunya konsolidasi kaum pribumi atas dominasi etnis China di bumi pertiwi. Aguan dan Anthoni Salim dua naga yang selama ini dianggap dilindungi Jokowi mulai dibenci oleh rakyat pribumi, khususnya masyarakat Banten. Kolusi dengan Kepala-Kepala Desa dianggap bergaya kolonial. Merasa digjaya sukses PIK 1 lalu merambah ke PIK 2 sampai PIK 11 yang kemudian digabung. Mungkin PIK 3 nantinya seluas gabungan itu pula. Aguan memang serakah dan jahat yang bergerak menggunakan tangan-tangan \"londo ireng\" bayaran. Rakyat tidak berdaya atas proyek \"mulia\" Jokowi. Investasi slogannya, invasi prakteknya. China memanfaatkan rezim yang juga lapar dan rakus. PIK-2 demonstratif bersimbol naga di gerbang lambang kemenangan etnis. Monumen ini pemanggil warga China manca negara untuk datang membeli rumah-rumah dan fasilitas didalamnya. Proses naturalisasi dipermudah demi memeriahkan kawasan wisata PSN. Pengamanan ? Markas Kepolisian dan TNI dibangun. Pokoknya jangan takut etnis China terlindungi di dalam benteng. Menyentuh sentimen etnis ada aturan UU No 40 tahun 2008 itu. Orang pribumi tidak boleh diskriminatif tetapi etnis China boleh-boleh saja. Buat kawasan tertutup, beres. PIK 2 menjadi \"Kota Terlarang\" atau Forbidden City sebagaimana di masa Kekaisaran China di Beijing. Darat di pagar, laut direklamasi, nelayan dibuat mati, semua demi investasi. Jokowi memang penjahat yang dengan enteng menjual kedaulatan negeri untuk meningkatkan angka rekening pribadi, famili, dan kroni. Jokowi itu korupsi, kolusi, membangun dinasti, dan subversi. KPK, Kepolisian, Jagung, TNI, bahkan Presiden pengganti masih diam saja, tidak enak hati untuk menindak Jokowi sang perusak negeri. Jika semua pihak yang berwenang tidak mencegah dan menindak, rakyat terpaksa harus melangkah dan berjuang sendiri. Penjajahan di muka bumi harus dibasmi demi menjalankan pesan Konstitusi. Faktanya adalah etnis China sudah jumawa dan merajalela. Rakyat akan tidak peduli lagi pada UU penghapusan diskrimnasi yang telah disalahgunakan dan dijadikan senjata untuk membunuh pribumi. PSN PIK-2 harus dicabut oleh Prabowo. Batalkan proyek \"Kota Terlarang\" simbol arogansi naga PIK-2. Jangan buat PIK-2 sebagai pemancing Gerakan Anti China yang dimulai dari Banten. Banten memiliki sejarah perjuangan Anti Belanda dipimpin Sultan Banten Sultan Ageng Tirtayasa. Tidak mudah menaklukan rakyat Banten. Sentimen dan kekecewaan rakyat pribumi atas dominasi etnis China dapat menemukan momen. Prabowo harus cepat bertindak demi rakyat, demi demokrasi, dan demi kedaulatan Republik Indonesia. (*)
Prabowo, Inspirasi Gandhi dan Spirit Swadesi
Oleh Haris Rusly Moti/Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998, Yogyakarta. Di makam Mahatma Gandhi, Presiden Prabowo menulis pesan mendalamnya, “Mahatma Gandhi is a great leader, a great teacher, a great inspiration for all humanity. He has been my inspiration in the light for justice, freedom, and human dignity. May his sail be at rest, and may his teaching remain eternal”. Mahatma Gandhi adalah pemimpin yang hebat. Guru yang hebat. Inspirasi yang hebat bagi seluruh manusia. Dia telah menjadi inspirasi saya yang memberikan terang dalam keadilan, kebebasan, dan martabat manusia. Semoga ia bersemayam dengan tenang, dan semoga ajarannya tetap abadi. Presiden Prabowo diundang untuk melakukan kunjungan sebagai tamu kehormatan negara di India. Prabowo menghadiri Upacara Perayaan Hari Republik India Tahun 2025 sebagai chief guest. Perayaan Hari Republik India dimulai pada tahun 1950 dengan Presiden Soekarno sebagai chief guest pertama. Presiden Prabowo Subianto juga berkunjung ke Rajghat Memorial, yang merupakan tempat kremasi Mahatma Gandhi, New Delhi, India. Kunjungan itu dalam rangka melakukan upacara peletakan karangan bunga, Sabtu, 25 Januari 2025. Setelah meletakkan karangan bunga, Presiden Prabowo kemudian melakukan prosesi khidmat dengan memutari makam Mahatma Gandhi. Inspirasi Gandhi Seperti tulisan pesan mendalam dari Presiden Prabowo di atas, Gandhi adalah inspirasi yang memberikan terang dalam keadilan dan martabat umat manusia. Jika kita belajar pada sejarah, Mahatma Gandhi adalah sosok pejuang dan petarung yang memberi inspirasi. Spirit perjuangan Gandhi tak bisa dipisahkan dengan komoditi garam. Gandhi dan para pengikutnya pernah melakukan civil disobedience. Mereka memprotes monopoli garam oleh pemerintah kolonial Inggris. “Satyagraha” adalah salah satu ajaran Gandhi tentang civil disobedience atau pembangkangan sipil. Gandhi menginspirasi ajaran pembangkangan sipil yang dilakukan secara damai. Tanpa kekerasan, yang disebut “ahimsa”. Kata orang Jawa “ndilalah”, kebutulan pada tahun 1930, di waktu Gandhi melancarkan protes itu. Ketika itu juga sedang terjadi the great depression (depresi akbar) yang mengguncang negara-negera kapitalis imperialis, Amerika Serikat dan Eropa Barat. Tahun 1929 itu, “ndilalah” Bung Karno juga ditangkap di Indonesia. Dijebloskan ke penjara. Ketika itu Bung Karno masih 28 tahun. Pada 30 Desember 1930 itu, ketika “gempa malaise” meruntuhkan pasar-pasar saham di negeri barat. Dalam ruang sidang, Bung Karno dengan lantang membacakan pledoinya di depan hakim pengadilan kolonial (landraad) di Bandung. Bung Karno meneriakan: “Indonesia Menggugat”. Dua tahun sebelumnya, 1928. Sebelum gempa ekonomi the great depression. Bung Hatta lebih dulu diadili di atas tanah negeri Belanda. Ketika itu, Bung Hatta masih berumur 26 tahun. Bung Hatta membacakan pembelaannya di depan pengadilan dengan judul yang menantang negara penjajah, “Indonesia Merdeka” (Indonesia Vrij). Dalam pidato pembelaan itu, Bung Hatta mengecam keras kejahatan dan kekejaman pemerintahan kolonial Belanda terhadap bangsa Indonesia. Berbeda sudut pandang dengan pledoinya Bung Karno, yang menentang penghisapan dan penindasan oleh sistem kapitalisme, kolonialisme dan imperialisme. Spirit Swadesi Jika mengacu pada ajaran Hindu, maka sosok Gandhi dapat saja dikatakan sebagai salah satu bentuk reinkarnasi spirit Wisnu. Wisnu pernah reinkarnasi di dalam wujud Rama yang menentang Rahwana raja durjana. Pada episode yang lainnya, Wisnu juga pernah reinkarnasi di dalam wujud Sre Kresna dalam kisah Mahabarta. Reinkarnasi Wisnu dalam berbagai wujud biasa dikaitkan dengan ketidakseimbangan kehidupan akibat keserakahan, penghisapan dan penindasan. Reinkarnasi Wisnu mengandung misi menegakan kembali keseimbangan kehidupan. meluruskan kembali yang dibengkokan. Kata Wisnu dalam wujud Sre Kresna kepada Arjuna, “...kapanpun kebenaran merosot dan kejahatan merajalela, aku pasti turun menjelma. Demi tegak kembali kebenaran, aku sendiri akan menjelma dari zaman ke zaman\". Keserakahan kapitalisme serta eksploitasi kolonialisme dan imperialisme di Asia dan Afrika adalah sebab utama yang mengakibatkan runtuhnya keseimbangan kehidupan umat manusia. Kata Qur’an, “...dan langit telah ditinggikannya dan Dia letakkan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu…” (surat Ar-Rahman). Pada waktu itu, di India, melalui Undang-Undang Garam, pemerintah kolonial Inggris membuat kebijakan untuk memonopoli produksi dan penjualan garam. UU Monopoli Garam itu melarang kaum pribumi di India untuk memproduksi atau menjual garam. Rakyat India kemudian dipaksa membeli garam dari tangan pemerintah kolonial Inggris. Harga garam ketika itu dibanderol sangat mencekik. Mahal tak terjangkau. Itu akibat monopoli dan pengenaan pajak penjualan yang sangat tinggi. Momentum itu membangkitkan Gandhi. Bersama 79 pengikutnya, Gandhi kemudian melakukan longmarch. Dimulai dari tempat tinggalnya di Sabarmati Ashram di Gujarat menuju kota Dandi di pesisir Laut Arab. Sekitar 387 kilometer jauhnya. Banyak kaum pribumi yang kemudian ikut bergabung dalam perjalanan panjang longmarch itu. Tahap berikutnya, Gandhi dan para pengikutnya kemudian melancarkan protes dengan cara membuat sendiri garam dari air laut. Gerakan pembuatan garam yang dipelopori oleh Gandhi itu segera meluas menjadi sebuah gerakan nasional. Rakyat di sejumlah wilayah lain di India juga mengikuti gerakan Gandhi tersebut. Gandhi mengajarkan gerakan swadesi. Maksudnya adalah “makan dan pakai apa yang dihasilkan oleh negeri sendiri”. Dalam bahasa sederhana, konsep swadesi menurut Gandhi mengarah pada Swarajya (kemerdekaan). Dalam arti pemerintah oleh negeri sendiri (self-rule), yang bertumpu pada kekuatan sendiri (self-reliance). Gandhi menuliskan “...satu negara yang rakyatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sandang dan pangannya secara mandiri, tidak akan bisa mencapai atau menikmati Swarajya yang sesungguhnya...” Prinsipnya, sebuah bangsa yang tidak mandiri secara ekonomi, mustahil berdaulat secara politik. Karakter dan kepribadian bangsa itu juga otomatis hancur dengan sendirinya, jika senantiasa bergantung secara ekonomi, baik ketergantungan modal maupun produk bangsa lain. Gandhi bukan yang pertama melancarkan gerakan swadesi. Istilah swadesi memang dari Gandhi. Namun spirit dan metode gerakan swadesi itu sendiri sebetulnya diinspirasi oleh “Lokmanya” Bal Gangadhar Tilak. Pejuang kemerdekaan India. “Lokmanya” adalah sebutan penghormatan untuk Tilak, yang artinya “pemimpin rakyat yang terkasih”. Tilak yang mempelopori gerakan pasif melawan kolonialisme Inggris antara tahun 1900-1905. Bentuk gerakan pasif itu adalah boikot produk Inggris. Misalnya, Tilak mengajak tuan-tuan tanah untuk tidak menjual kapas hasil panen ke Inggris. Bentuk yang lainnya adalah mengajak rakyat tidak membeli, memakan dan memakai produk industri Inggris. Aksi boikot terhadap produk Inggris yang dipelopori Tilak ketika itu mendapat dukungan luas secara nasional. Kaum cendekiawan, tuan-tuan tanah, saudagar besar dan kecil, emak-emak, rakyat jelata, buruh dan tani mendukung dan terlibat dalam gerakan itu. Aksi boikot produk Inggris itu dilatarbelakangi oleh kebijakan yang mengharuskan penjualan kapas hasil perkebunan milik tuan-tuan tanah ke pemerintah kolonial Inggris. Dijual dengan harga yang sangat murah. Kapas hasil perkebunan di India itu kemudian diolah oleh industri di Inggris menjadi tekstil dan produk tekstil. Lalu dijual kembali ke India dengan harga yang sangat mahal. Kobarkan Kemandirian Spirit Swadesi atau kemandirian yang dilancarkan Gandhi dan Tilak itu perlu dikobarkan kembali di negeri kita saat ini. Ketika bangsa Indonesia dibanjiri oleh produk impor, khususnya dari Tiongkok. Beras, gula, garam, jagung, sapi, susu, pacil, skop hingga tusuk gigi saja kita impor. Memang dulu, baik Bung Karno maupun Bung Hatta, pernah mengkritik “copy paste” metode gerakan Swadesi itu oleh sejumlah pejuang kemerdekaan. Zaman itu, Bung Karno dan Bung Hatta memang tidak setuju dengan metode gerakan Swadesi, atau boikot produk penjajah. Menurut Bung Karno, gerakan Swadesi tidak menemukan alas teori yang kuat untuk dipraktekan di Indonesia pada tahun-tahun itu. Kata Bung Karno, kolonialisme Belanda di Indonesia adalah bentuk kolonialisme paling primitive. Kolonialisme yang membumihanguskan industri di dalam negeri Indonesia. Akibatnya, industri di dalam negeri Indonesia tidak tumbuh seperti di India. Belanda ketika itu bukanlah sebuah negara industri. Belanda hanya menjadikan Indonesia sebagai sumber eksploitasi bahan mentah untuk dijual ke Eropa. Sejumlah industri di dalam negeri Indonesia yang pernah tumbuh sebelumnya justru musnah di era penjajahan Belanda. Karena itu, kata Bung Karno, kita tidak mungkin mencapai kemerdekaan atau “swarajya” melalui metode Swadesi. Berbeda dengan India, yang dijajah oleh Inggris, sebuah negara industri maju. Sebagai negara industri, Inggris selain menjadikan India sebagai sumber eksploitasi bahan mentah, seperti kapas, garam dan lain-lain. Inggris juga menempatkan India sebagai pasar bagi produk industrinya. Karena itu, Inggris juga membutuhkan meningkatnya daya beli di tanah jajahan. Tumbuhlah sejumlah industri, seperti industri pertanian, industri baja, industri tekstil. Pabrik-pabrik tumbuh untuk menyerap lapangan pekerjaan. Institusi pendidikan untuk mendidik rakyat juga didorong oleh pemerintahan kolonial Inggris. Tenaga terdidik dan terampil itu akan dijadikan sebagai penopang industri, yang akan turut mendongkrak daya beli masyarakat. Ketika Tilak melancarkan boikot produk Inggris untuk mencapai kemerdekaan, gerakan ini menemukan alas teoritiknya. Gerakan ini ditopang basis kekuatan politik dari industri dalam negeri India yang sedang tumbuh. Kaum terpelajar, tuan-tuan tanah, saudagar, pengrajin kecil, petani dan buruh yang dirugikan oleh kebijakan kolonialisme Inggris. Stop Mental Bergantung Bagaimana dengan keadaan bangsa kita saat ini? Ketergantungan kita pada modal (utang) dan produk asing (impor) telah memasuki tahap yang mulai mencelakakan bangsa kita sendiri. Industri nasional milik anak-anak bangsa kita sebelumnya mulai tumbuh dan mekar. Namun kini, industri itu mulai runtuh berkeping-keping. Digempur oleh kebijakan perdagangan bebas, paket kebijakan liberalisasi investasi, hingga liberalisasi impor. Pabrik tekstil, seperti Sritex, Texmaco, pabrik raksasa dan terbesar di Asia Tenggara. Pabrik Sritex yang sudah lama berdiri, sejak 58 tahun silam. Namun sekarang harus gulung tikar tutup. Semua itu akibat banjir impor tekstil dari Tiongkok. Sangat tragis. Sebetulnya sejak ASEAN-China Free Trade Agrement (ACFTA) efektif dijalankan pada tahun 2010, mulai saat itu industri nasional kita tidak bisa lagi tegak berdiri di kaki sendiri. Produk China seperti tekstil, makanan, minuman, kosmetik, fiber sintetis, elektronik (kabel) dan peralatan listrik, kerajinan rotan, permesinan, besi serta baja merajalela pasar dalam negeri. Semuanya hampir dipasarkan dengan harga murah (low price). Lebih murah ketimbang produk dalam negeri kita. Tragisnya, kini sejumlah industri nasional, yang telah runtuh itu mulai diubah menjadi gudang-gudang untuk menampung produk barang impor. Terutama produk impor yang datang dari negeri Tiongkok yang sedang membanjiri pasar kita. Semua ini karena sebelumnya, memang sama sekali tidak ada perlindungan atau proteksi dari pemerintah yang berkuasa terhadap industri nasional. Padahal, di dalam Pembukaan UUD 1945 diantaranya telah mengamanatkan salah satu tujuan membentuk pemerintah negara Indonesia, yaitu “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Salah satu tujuan bernegara kita kesampingkan untuk menampung produk-produk impor. Perwujudan amanat konstitusi di bidang ekonomi adalah kewajiban pemerintah. Tugas pemerintah untuk melindungi atau memproteksi industri nasional kita dari gempuran produk industri asing. Karena itu, karakter bangsa kita harus ditempa dan dibentuk kembali melalui tindakan dan perjuangan. Selain itu, melalui kebijakan membangun kedaulatan industri nasional. Bangsa kita telah memulai. Diinspirasi oleh Spirit Wwadesi Gandhi. Presiden Prabowo telah melangkah maju tahap demi tahap. Melalui kebijakan yang secara bertahap membangun dan melindungi industri nasional. Prabowo memulai dengan memotong rantai ketergantungan pada impor. Prabowo membatasi impor empat komoditi, beras, garam, jagung dan gula. Presiden Prabowo juga melanjutkan untuk membangun Projek Strategis Nasional (PSN) food estate (lumbung pangan). Proyek yang sudah lebih dulu dirintis di Pemerintahan sebelumnya. PSN Food Estate ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan. Bagi Presiden Prabowo, Trisakti yang dikobarkan Bung Karno hanya dapat diwujudkan dengan ditempa melalui kebijakan membangun kedaulatan dan swasembada pangan dan energi nasional. Jika kita mandiri secara ekonomi, pangan dan energi, maka secara otomatis akan membentuk karakter generasi bangsa kita yang tidak lagi bermental bergantung menjadi kacung bangsa asing. Dengan demikian, maka kedaulatan politik bangsa kita tidak gampang direcokin oleh kekuatan asing. Baik yang datang dari unsur “state” maupun aktor “non state”. Kata Tan Malaka “Merdeka 100%”.
Penjarakan Jokowi dan Aguan karena Kolusi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan ADANYA Permenko Airlangga No 6 tahun 2024 menandai adanya kolusi antara Jokowi melalui Airlangga dengan Aguan. Aguan diuntungkan dengan pemberian status PSN di Kawasan Wisata. Status ini disalahgunakan Aguan untuk memperluas cakupan. Status PSN PIK 2 juga \"barter\" Aguan dengan Jokowi dalam proyek IKN Penajam Kaltim. Kolusi itu perbuatan pidana sebagaimana ketentuan UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN Pasal 21 yang berbunyi : \"Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan kolusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)\". Menurut Pasal 5 angka 4 Penyelenggara Negara berkewajiban untuk \"tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme\". Sangat jelas bahwa kolusi adalah perbuatan pidana di samping korupsi dan nepotisme. Baik pejabat Daerah maupun Presiden Jokowi disinyalir telah melakukan kolusi dengan Aguan pemilik perusahaan pengembang PIK-2.Pemeriksaan tidak boleh dibatasi pada pelanggaran atas pembuatan pagar laut saja tetapi yang terpenting adalah skandal besar PSN PIK-2 itu sendiri. Menteri KKP dalam Rapat dengan Komisi IV DPR menyatakan akan melakukan proses lanjutan dengan membawa para penanggungjawab pembuatan pagar laut ke ranah pidana umum. Untuk tahap awal hal itu bagus saja, tapi kasus yang berkaitan dengan pagar laut bukan semata pagar, ada agenda besar yang harus dibongkar lebih jauh. Ranah fundamentalnya adalah pidana khusus dengan dugaan yang kompleks. Ada korupsi, kolusi bahkan subversi. Untuk kolusi sangat dimungkinkan dilakukan oleh dua pengusaha dan penguasa yaitu Jokowi dan Aguan. Kolusi keduanya patut untuk diselidiki secara mendalam. KPK atau Kepolisian tidak boleh diam saja. Apalagi pura-pura tidak tahu menahu. Selama proses pemeriksaan Jokowi dan Aguan harus ditangkap dan ditahan. Ancaman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun cukup menjadi alasan untuk melakukan penahanan. Ketika keduanya bermain-main hingga ke laut maka risiko permainan adalah tenggelam. Seorang Guru Besar UNPAD bercanda soal pagar laut. Menurutnya Fir\'aun saja yang mengklaim dirinya Tuhan tidak berani mengkapling-kapling laut. Itupun akhirnya tenggelam di laut. Ini para penjahat di darat mencoba untuk menguasai laut, mereka sangat rakus walau telah banyak memakan tanah di darat. Maka sebelum Tuhan bertindak, tugas kita untuk menenggelamkannya. Aksi-aksi cabut PSN dan batalkan PIK-2 harus sampai pada terawangan kolusi Jokowi dan Aguan. Pembuktian kolusi lebih mudah bagi penyidik dibandingkan dengan korupsi. Sayang fokus kasus yang diperiksa biasanya hanya pada korupsi saja, padahal kolusi, dan nepotisme, merupakan kejahatan sistematis yang lebih nyata. Mengungkap korupsi modal utamanya adalah membongkar kolusi, meskipun kolusi merupakan kejahatan tersendiri yang mungkin tidak terkait korupsi. Membongkar skandal PIK 2 dengan pagar lautnya tanpa menyusur kolusi antara Jokowi dan Aguan maka itu akan menjadi hiburan dan sandiwara belaka. Dengan membereskan kolusi Jokowi dan Aguan, maka akan beres pula masalah ikutannya. Pagar laut itu hanya komplemen bukan elementer. (*) untuk menahan.
PSN PIK 2 Memanas, Pagar Laut Terbongkar, Wong Cilik Heran Mengapa Megawati Membisu?
Oleh Ida N Kusdianto | Sekjen FTA PAGAR laut masih menjadi issue yang tak kunjung habis untuk di bahas di sebabkan kementerian KKP yang ikutan bermain drama untuk mengulur ulur dan mencari celah untuk melindungi Aguan sebagai tersangka utama dalam banyak kasus pengurugan laut untuk mengembangkan kerajaan bisnisnya dengan segala macam cara. Kalau dulu Lippo sesombong aparat bisa kita beli pejabat bisa kita atur kini rupanya Aguan lebih memilih menggunakan jasa para buzzer seperti JRP, Abu Janda, Choky dan Tarsim si perangkat desa yang sudah melacurkan diri demi seonggok rempah rempah dari Aguan. DPR kesal karena beberapa kali pertemuan kementrian KKP tidak menyebutkan nama orang orang yang terlibat sementara laporan sudah lebih dari 3 bulan dan sejumlah kementerian terkait turun bersama saat penyegelan.Terus kerja kementerian yang dilengkapi perangkat dirjen dan bawahannya kerjanya apa? Kata salah satu anggota DPR saat audiensi dengan Mentri KKP. Ada yang lebih menarik dari peristiwa ini kalau kita geser ke kasus Hasto Kristianto, semua petinggi PDIP turun gunung untuk melindungi sekjennya. Akan tetapi ketika rakyat yang dalam hal ini para nelayan dirugikan warga yang dicurangi pengembang / okmum belum ada pernyataan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang secara tegas dan rakyat tahu bahwa keluarnya sertifikat dan HGB laut itu terjadi ketika Megawati dan Jokowi masih harmonis, mungkinkah petinggi PDIP tidak mengetahui dibalik rencana terselubung Aguan? Padahal jika kita mau flash back lagi kebelakang, beberapa waktu lalu siapa yang ikut menggelar karpet merah untuk para investor Taipan?, dengan dana hasil korupsi BLBI..seolah dengan mudahnya memberikan ijin untuk para mafia tanah. PSN PIK 2 , bukan hanya tentang pemagaran laut, yang sudah mengguncang dan membakar Politik di Republik ini, tapi ada daratan yang harus dikawal juga.. Janji Nusron Wahin untuk mengkaji ulang PSN PIK 2 harus ditagih, jangan biarkan mereka membuat bias masalah, dengan harapan rakyat cukup puas dengan perobohan pagar laut dan lupa akan area darat PSN PIK 2. Menurut Mayjend TB Hasanuddin pengurugan Laut ini sudah diagendakan sejak tahun 2017. NEGARA tidak boleh kalah dengan AGUAN Ini Republik Indonesia yang merdeka dengan mengorbankan banyak darah dengan seenaknya AGUAN dkk ingin menguasai seluruh daratan dan Laut dengan kongkalikong bersama pejabat pengkhianat. 100 hari pemerintahan Prabowo akan menjadi kelam apabila akhir bulan Januari ini belum ada penangkapan para otak di balik pemagaran laut yang nyata nyata Aguan sebagai satu satunya orang yang berada dibalik semua ini berdasarkan penelusuran di lapangan. Beranikah Presiden Prabowo mengambil kebijakan mencabut kebijakan presiden sebelumnya sebagaimana presiden Amerrika Trump mencabut 10 keputusan Joe Biden? Kita harus mengawal ketat masalah ini, Perairan dan daratan Indomesia sedang dalam proses pemindahtanganan.. Jika pagar laut sudah on proses pembongkaran, jika benar , dan tidak ada drama, maka rakyat harus teris mengawal dan mohon tidak dilupakan bahwa masalah besar ada di PIK 2, PSN PIK 2. Jika Anda NETRAL dalam situasi ketidakadilan, Anda telah memilih berada di pihak PENINDAS (Desmond Tutu) Politik adalah perang tanpa darah dan ini sudah hampir usai, jangan biarkan rakyat tak sadar dan tak melakukan sesuatu karena buta politik. #ForumTanahAir#FTAForBrighterIndonesia#ForumAKSI#G-45#TangakpJokowi#AdiliJokowi#TangkapAguan#BatalkanPSNPIK2#PrabowoDengarRakyat#KembaliKeUUD1945Asli (*)
Tindakan Brutal PT Agung Sedayu Mematikan Penghidupan Rakyat Kecil
Oleh Juju Purwantoro | Tim Advokasi Penggugat kasus PIK-2 KASUS pagar laut berupa patok- patok bambu yang menghebohkan sepanjang 30.16 Km di wilayah Kecamatan Mauk, Tanjung Pasir dan Kronjo, Kabupaten Banten, saat ini sedang dilakukan pencabutan oleh aparat TNI- AL dibantu oleh masyarakat nelayan setempat. Hal ini tidak bisa dilupakan yang masih menjadi \'residu\', adalah kasus pengurukan empang dan sungai di wilayah penukiman warga di Banten tersebut. Dengan alasan demi pembangunan perumahan dan prasarananya, pengurukan sungai di Kronjo secara \'brutal dan sepihak\' telah dilakukan oleh pengembang PT Agung Sedayu Grup. Hal itu jelas, berakibat mematikan hidup dan penghidupan para warga petambak dan petani setempat. Selama ini tampak aparat berwenang di Banten seperti; Kades, Camat, Bupati, Gubernur, instansi terkait (KKP, BPN/ATR) dan aparat Kepolisian tampak diam membisu, seperti tidak terjadi apapun. Justru tidak ada pengawasan dan sanksi apapun, yang dijatuhkan oleh aparat berwenang kepada pihak pengembang (Agung Sedayu) sebagai pelanggar hukum, perusak alam dan sarana milik publik (jalan umum, jembatan, masjid). Juga penyerobotan paksa atas lahan sawah, kebun dan empang milik warga.Jika ada protes atau keberatan dari warga tentang hak miliknya yang diserobot oleh pengembang dan kroninya, warga malah diintimidasi, diproses hukum, bahkan dipenjarakan oleh kepolisian. Selama ini tidak ada tindakan atau sanksi tegas apapun kepada pelakunya (pengembabang). Justeru merekalah yang terutama sebagai pelaku yang mematikan kehidupan masyarakat, perusak prasarana, kehidupan alam dan lingkungan hidup.Perusakan alam (penimbunan) sungai, adalah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Siapapun pelakunya tanpa pandang bulu, perusakan lingkungan hidup milik.publik bisa dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Penimbunan sungai adalah kegiatan menutupi aliran sungai dengan tanah. Penimbunan sungai secara sewenang- wenang demi penambahan lahan prasarana pembangunan perumahan, jelas dapat merusak ekosistem, mengganggu kehidupan masyarakat, dan mengancam mata pencaharian warga. Dampak penimbunan sungai antara lain ;menyebabkan banjir lokal,mengurangi pasokan air bersih, merusak habitat ikan, dan mengganggu ekosistem mangrove.Perbuatan tersebut juga dapat mengancam mata pencaharian petani tambak dan nelayan, Jika penimbunan terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan sumber daya air, maka dapat melanggar hukum yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Tanah atau lahan merupakan salah satu aset penting dalam kehidupan manusia, karena setiap manusia membutuhkan tanah sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha.Dalam Pasal 2 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dijelaskan bahwa Negara sebagai organisasi kekuasaan dari bangsa dan rakyat Indonesia mempunyai hak menguasai atas bumi, air, dan ruang angkasa. Termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya, digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk juga pemeliharaan tanah. Hal tersebut seperti yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 14 dan 15dijag No.5 tahun 1960. Ketentuan Pasal 2 menyatakan negara dalam pengertian sebagai suatu organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat untuk mengatur masalah pertanahan. Kedudukan negara sebagai penguasa tidak lain adalah bertujuan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam rangka masyarakat adil dan makmur. Negara juga diberi kewenangan untuk mengatur mulai dari perencanaan, penggunaan, menentukan hak-hak yang dapat diberikan kepada seseorang. Negara juga wajib mengatur hubungan hukum antara orang-orang sampai perbuatan-perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah. Ketentuan Pasal 1 angka (11) UU Sumber Daya Alam dan Pasal 1 angka (7) Permen PUPR No.28/ 2015 menjelaskan bahwa; wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air, dan termasuk di dalamnya tanah sempadan sungai. Garis sempadan yang dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2011 tentang sungai pasal 5 sampai dengan pasal 17 ialah 0-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sungai yang berada di perbatasan Desa Kronjo dan Muncung, Banten, diuruk rata dengan tanah yang diduga dilakukan oleh pengembang proyek PIK 2 (PT. Agung Sedayu).Dalam PP No.35 tahun 1991 tentang Sungsi, juga diatur larangan menimbun sungai.Termasuk menimbun tanah bantaran sungai, adalah salah satu tanah bebas yang berstatus milik negara atau Tanah Negara.Sempadan sungai merupakan lahan konservasi yang seharusnya dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan tidak dapat dikuasai oleh perorangan, Pasal 3 ayat (1) PP No. 35 tahun 1991“sungai dikuasai oleh Negara, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah. Sungai maupun bantarannya tidak bisa diambil alih dan dikuasi oleh pihak swasta seperti perusahaan PT. Agung Sedayu. Sungai merupakan salah satu ekosistem pengairan yang dipengaruhi oleh banyak faktor terutama aktifitas manusia di daerah aliran sungai. Hal itu jelas diatur dalam Pasal 7 UU Sumber Daya Air (SDA) sebagai berikut:\"Sumber Daya Air tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha\". Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan bagian dri SDA, hal ini diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2019 tentang SDA. Sungai yang merupakan kekayaan negara (publik) seharusnya dipelihara dan dijaga oleh masyarakat. Dengan demikian apa yang telah dilakukan Agung Sedayu dalam memperlakukan sungai secara sewenang-wenang adalah perbuatan melanggar hukum (pidana dan perdata). Aguan dan kroninya harus disanksi tegas secara hukum, dan diseret kemuka persidangan. Termasuk juga penyerobotan paksa atas lahan, empang dan sawah milik rakyat. Aparat instansi negara seperti KKP, BPN/ ATR, Pemda Banten dan oknum kepolisian yang terlbat dalam kasus penyerobotan lahan di proyek PIK-2 harus diproses hukum. Anggota legislatif (DPR, DPD DPRD) Banten harus pro aktif atas kasus tersebut. Jika sikapnya dalam kasus pemagaran laut presiden Prabowo bisa tegas dan cepat, maka demikian juga diharapkan atas penyerobotan lahan rakyat dan penimbunan sungai. (*)
Sumpah Prabowo Subianto
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan, \"Hidup saya, sumpah saya, saya ingin mati di atas kebenaran, saya ingin mati membela rakyat saya. Saya ingin mati membela orang miskin, saya ingin mati membela kehormatan bangsa Indonesia, saya tidak ragu-ragu\". \"Ingat, berbakti, bekerja untuk rakyat kita itu mulia. Kita berada di jalan yang benar. Kita tegak lurus. Kesetiaan kita kepada rakyat, kepada bangsa kita\". Hal ini disampaikan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024. Sumpah di atas sangat sakral, seluruh rakyat mendengar, membaca dan menyimpan dalam memori ingatan bahkan dalam teks tulisan yang tidak akan lapuk oleh waktu. Sumpah itu menempel pada tujuan negara yang tercantum dalam alinea keempat UUD 1945. \"Tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa,\" Saat ini kedaulatan negara sedang diacak acak. Kelangsungan kemerdekaan Indonesia sedang terancam oleh grand strategy bangsa lain untuk menguasai Indonesia. Etnis China makin digdaya menguasainya setelah sukses mendominasi ekonomi dan perdagangan di Indonesia, berkolaborasi dengan RRC. Para penguasa diternak menjadi piaraan dengan di cucuk hidungnya. Gurita kekuatan bangsa China semakin mencengkram Indonesia, Pedagang tenis Cina sejak menjajahan sampai saat ini tidak berubah ideologinya angpao (uang) untuk menaklukkan para penguasa. Cara menyuap penguasa juga tetap sama dengan beragam jamuan, minuman keras, wanita dan memberikan Recognitiegeld, \"pemberian uang untuk mendapatkan pengakuan atas hak yang akan dikuasai untuk menguasai sumber-sumber ekonomi dan kekayaan alam Indonesia\". Pada era kompeni (Balanda) pedagang etnis Cina dari hasil judi dan candu, bagi pangkat perwira Belanda mendapatkan jatah 45 ribu Rds / tahun. Bagi pangkat perwira cina mendapatkah 15 ribu Rds / tahun. Sejak dilantiknya Xi Jinping sebagai presiden RRC pada 14 Maret 2013, terkait dengan program BRI, Indonesia adalah teritorial yang harus di bawah pengaruh dominasi China, melalui operator Jokowi sejak berkuasa, pengiriman warga negara China sebagai tenaga kerja masuk ke Indonesia tanpa kendali. Dengan strategi membangun enclave-enclave etnis China di wilayah pesisir yang diadopsi dari strategi Mao yang dikenal dengan \"Desa mengepung Kota”. Penguasaan wilayah pesisir di beberapa kota besar, telah terjadi sejak tahun 1970, dilaksanakan secara berangsur-angsur mulai dilakukan di Pantai Indah Kapuk, Muara Karang, Pluit, Luar Batang, Ancol, Sunter, Kelapa Gading sampai Marunda, termasuk rawa-rawa di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, diuruk dan dijadikan pemukiman yang mayoritasnya adalah etnis Cina. Penguasaan wilayah pesisir, memiliki nilai strategis untuk menyelundupkan warga negara RRC secara massal. Saat ini populasi etnis China di Indonesia berjumlah sekitar 17 juta jiwa, terbanyak ketiga setelah etnis Jawa dan Sunda. Mega Proyek PIK 2 dan reklamasi ilegal oleh PT Agung Sedayu Group yang dikomandoi oleh Gou Zaiyuan alias Sugianto Kusuma alias Aguan dan dibeking oleh kekuasaan di era Jokowi, adalah bagian dari grand scenario membuat negara dalam negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. PIK 1 dan mega proyek PIK 2 termasuk PSN Rempang, dapat dikategorikan sebagai aneksasi terselubung wilayah Indonesia yang berdaulat. Di sinilah sumpah Presiden Prabowo Subianto akan diuji akan menjadi sumpah sakral atau akan menjadi sumpah sampah (etok- etok). Untuk melakukan kebijakan penyelamatan kedaulatan negara terhadap setiap jengkal wilayah Indonesia. Kalau tidak mampu membatalkan PSN yang jelas jelas menjadi sumber petaka kedaulatan negara akan di kuasai Oligarki, RRC dan korporasi dengan negara kapitalis akan menentukan esensi sumpah Prabowo Subianto.(*)
Proyek Sengsara Nasional: Praktik Kolonialisme terhadap Masyarakat Adat
Oleh: Miftah H. Yusufpati | Pemimpin Umum FNN PSN di mata Busyro Muqoddas adalah singkatan dari proyek sengsara nasional. Bukan proyek strategis nasional. Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini bukan tanpa dalil bilang begitu. PSN yang harusnya menyejahterakan rakyat justru mengorbankan rakyat banyak. Dalam Peluncuran dan Diskusi Buku tertajuk “Kehampaan Hak di Balik Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City” di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025, Busyro menyebut kasus Rempang adalah tragedi kemanusiaan yang tak bisa dibantah akal sehat. “Rempang hanya satu contoh dari kejahatan negara melalui PSN, proyek sengsara nasional,” tutur Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini. Busyro lalu menyebutkan hal yang sama terjadi di Wadas, Jawa Tengah. Dari semua hal yang berlangsung itu, ia menyimpulkan terjadi pembebasan koloni, yang pelakunya justru adalah negara dan korporasi. ”Kenapa korporasi bisa sangat berdaya? Karena oligarki politik yang terus dibangun di atas kerapuhan nilai-nilai keagamaan, keadaban, dan budaya,” tuturnya. Ya. Konflik PSN dan masyarakat adat kian meruncing belakangan ini. Proyek peninggalan Presiden Joko Widodo itu menjadi pekerjaan rumah yang pelik bagi Presiden Prabowo Subianto. Busyro menyebut kebijakan Jokowi itu sebagai kebijakan gila. Itu sebabnya ia meminta Prabowo mengembalikan kewarasan yang dirobek pemerintahan sebelumnya. Bukan hanya Busyro dengan bendera Muhammadiyahnya yang bilang begitu. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang disuarakan Sekretaris Jenderalnya, Rukka Sombolinggi, juga menyebut hal yang tak jauh beda. Selama pemerintahan Jokowi, menurut Rukka, pelaksanaan PSN di berbagai daerah justru merampas hak masyarakat adat. “Banyak masyarakat adat yang terusir dari wilayah adat mereka atas nama investasi dan selanjutnya menjadi bancakan para pemilik modal,” ujar Rukka. Buruknya hukum dan kebijakan terkait Masyarakat Adat ditambah minimnya pengakuan terhadap masyarakat adat dan wilayah adatnya secara langsung berdampak pada meningkatnya perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan. Sepanjang tahun 2024, AMAN mencatat setidaknya terdapat 121 kasus yang telah merampas 2.824.118,36 hektar wilayah adat di 140 komunitas masyarakat adat. Konflik antara PSN dan masyarakat adat telah terjadi di hampir semua lokasi PSN. Banyak proyek yang digagas oleh pemerintah sering kali menggusur masyarakat adat dari wilayah mereka sendiri tanpa adanya partisipasi bermakna. Dalam banyak kasus, PSN dianggap lebih menguntungkan kepentingan bisnis daripada rakyat. “Kalau PSN ini benar-benar untuk masyarakat, seharusnya berangkat dari kebutuhan mereka, seperti pengesahan UU Masyarakat Adat atau percepatan perlindungan wilayah adat,” tambah Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian. Selama 10 tahun terakhir, PSN telah menjadi pendorong kedua terbesar setelah konflik agraria dalam memicu kasus SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). Proyek ini juga mendorong penutupan ruang demokrasi melalui intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak kerusakan lingkungan akibat PSN. Celakanya, dokumen rancangan awal RPJMN 2025-2029 belum bergeser dari rencana awal. Dokumen itu lebih mengutamakan investasi dan bisnis tanpa menyinggung soal perbaikan nasib masyarakat adat. Ini menunjukkan bahwa praktik kolonialisme terhadap masyarakat adat atas nama ‘iklim’ dan PSN tetap akan berjalan massif dan menjadi tantangan terkini serta masa depan masyarakat adat. Hal yang mencemaskan lagi adalah rencana Presiden Prabowo membentuk 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan yang terdiri atas kompi perikanan, perkebunan, dan pertanian. Perluasan kewenangan militer ini bisa mengancam hak-hak warga sipil khususnya masyarakat adat atas pengelolaan agraria serta menjadi dalih pembenaran keterlibatan militer dalam mengamankan proyek-proyek strategis nasional. TNI sejatinya dibentuk bukan untuk terlibat dalam proyek bisnis dan investasi. TNI dibentuk, untuk dididik, diorganisir, dibiayai dan dipersenjatai semata-mata untuk membunuh dan menghancurkan musuh dalam perang. Pelibatan TNI dalam proyek-proyek bisnis semacam ini hanya akan menempatkan TNI dalam posisi berhadap-hadapan dengan rakyat yang pada akhirnya menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM. Akankah kegilaan PSN diteruskan? Kita tentu berharap Presiden Prabowo mengembalikan kewarasan yang diinjak-injak pemerintahan sebelumnya. Semoga. (*)