OPINI
Tindakan Brutal PT Agung Sedayu Mematikan Penghidupan Rakyat Kecil
Oleh Juju Purwantoro | Tim Advokasi Penggugat kasus PIK-2 KASUS pagar laut berupa patok- patok bambu yang menghebohkan sepanjang 30.16 Km di wilayah Kecamatan Mauk, Tanjung Pasir dan Kronjo, Kabupaten Banten, saat ini sedang dilakukan pencabutan oleh aparat TNI- AL dibantu oleh masyarakat nelayan setempat. Hal ini tidak bisa dilupakan yang masih menjadi \'residu\', adalah kasus pengurukan empang dan sungai di wilayah penukiman warga di Banten tersebut. Dengan alasan demi pembangunan perumahan dan prasarananya, pengurukan sungai di Kronjo secara \'brutal dan sepihak\' telah dilakukan oleh pengembang PT Agung Sedayu Grup. Hal itu jelas, berakibat mematikan hidup dan penghidupan para warga petambak dan petani setempat. Selama ini tampak aparat berwenang di Banten seperti; Kades, Camat, Bupati, Gubernur, instansi terkait (KKP, BPN/ATR) dan aparat Kepolisian tampak diam membisu, seperti tidak terjadi apapun. Justru tidak ada pengawasan dan sanksi apapun, yang dijatuhkan oleh aparat berwenang kepada pihak pengembang (Agung Sedayu) sebagai pelanggar hukum, perusak alam dan sarana milik publik (jalan umum, jembatan, masjid). Juga penyerobotan paksa atas lahan sawah, kebun dan empang milik warga.Jika ada protes atau keberatan dari warga tentang hak miliknya yang diserobot oleh pengembang dan kroninya, warga malah diintimidasi, diproses hukum, bahkan dipenjarakan oleh kepolisian. Selama ini tidak ada tindakan atau sanksi tegas apapun kepada pelakunya (pengembabang). Justeru merekalah yang terutama sebagai pelaku yang mematikan kehidupan masyarakat, perusak prasarana, kehidupan alam dan lingkungan hidup.Perusakan alam (penimbunan) sungai, adalah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Siapapun pelakunya tanpa pandang bulu, perusakan lingkungan hidup milik.publik bisa dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Penimbunan sungai adalah kegiatan menutupi aliran sungai dengan tanah. Penimbunan sungai secara sewenang- wenang demi penambahan lahan prasarana pembangunan perumahan, jelas dapat merusak ekosistem, mengganggu kehidupan masyarakat, dan mengancam mata pencaharian warga. Dampak penimbunan sungai antara lain ;menyebabkan banjir lokal,mengurangi pasokan air bersih, merusak habitat ikan, dan mengganggu ekosistem mangrove.Perbuatan tersebut juga dapat mengancam mata pencaharian petani tambak dan nelayan, Jika penimbunan terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan sumber daya air, maka dapat melanggar hukum yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Tanah atau lahan merupakan salah satu aset penting dalam kehidupan manusia, karena setiap manusia membutuhkan tanah sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha.Dalam Pasal 2 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dijelaskan bahwa Negara sebagai organisasi kekuasaan dari bangsa dan rakyat Indonesia mempunyai hak menguasai atas bumi, air, dan ruang angkasa. Termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya, digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk juga pemeliharaan tanah. Hal tersebut seperti yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 14 dan 15dijag No.5 tahun 1960. Ketentuan Pasal 2 menyatakan negara dalam pengertian sebagai suatu organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat untuk mengatur masalah pertanahan. Kedudukan negara sebagai penguasa tidak lain adalah bertujuan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam rangka masyarakat adil dan makmur. Negara juga diberi kewenangan untuk mengatur mulai dari perencanaan, penggunaan, menentukan hak-hak yang dapat diberikan kepada seseorang. Negara juga wajib mengatur hubungan hukum antara orang-orang sampai perbuatan-perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah. Ketentuan Pasal 1 angka (11) UU Sumber Daya Alam dan Pasal 1 angka (7) Permen PUPR No.28/ 2015 menjelaskan bahwa; wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air, dan termasuk di dalamnya tanah sempadan sungai. Garis sempadan yang dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2011 tentang sungai pasal 5 sampai dengan pasal 17 ialah 0-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sungai yang berada di perbatasan Desa Kronjo dan Muncung, Banten, diuruk rata dengan tanah yang diduga dilakukan oleh pengembang proyek PIK 2 (PT. Agung Sedayu).Dalam PP No.35 tahun 1991 tentang Sungsi, juga diatur larangan menimbun sungai.Termasuk menimbun tanah bantaran sungai, adalah salah satu tanah bebas yang berstatus milik negara atau Tanah Negara.Sempadan sungai merupakan lahan konservasi yang seharusnya dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan tidak dapat dikuasai oleh perorangan, Pasal 3 ayat (1) PP No. 35 tahun 1991“sungai dikuasai oleh Negara, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah. Sungai maupun bantarannya tidak bisa diambil alih dan dikuasi oleh pihak swasta seperti perusahaan PT. Agung Sedayu. Sungai merupakan salah satu ekosistem pengairan yang dipengaruhi oleh banyak faktor terutama aktifitas manusia di daerah aliran sungai. Hal itu jelas diatur dalam Pasal 7 UU Sumber Daya Air (SDA) sebagai berikut:\"Sumber Daya Air tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha\". Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan bagian dri SDA, hal ini diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2019 tentang SDA. Sungai yang merupakan kekayaan negara (publik) seharusnya dipelihara dan dijaga oleh masyarakat. Dengan demikian apa yang telah dilakukan Agung Sedayu dalam memperlakukan sungai secara sewenang-wenang adalah perbuatan melanggar hukum (pidana dan perdata). Aguan dan kroninya harus disanksi tegas secara hukum, dan diseret kemuka persidangan. Termasuk juga penyerobotan paksa atas lahan, empang dan sawah milik rakyat. Aparat instansi negara seperti KKP, BPN/ ATR, Pemda Banten dan oknum kepolisian yang terlbat dalam kasus penyerobotan lahan di proyek PIK-2 harus diproses hukum. Anggota legislatif (DPR, DPD DPRD) Banten harus pro aktif atas kasus tersebut. Jika sikapnya dalam kasus pemagaran laut presiden Prabowo bisa tegas dan cepat, maka demikian juga diharapkan atas penyerobotan lahan rakyat dan penimbunan sungai. (*)
Sumpah Prabowo Subianto
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan, \"Hidup saya, sumpah saya, saya ingin mati di atas kebenaran, saya ingin mati membela rakyat saya. Saya ingin mati membela orang miskin, saya ingin mati membela kehormatan bangsa Indonesia, saya tidak ragu-ragu\". \"Ingat, berbakti, bekerja untuk rakyat kita itu mulia. Kita berada di jalan yang benar. Kita tegak lurus. Kesetiaan kita kepada rakyat, kepada bangsa kita\". Hal ini disampaikan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024. Sumpah di atas sangat sakral, seluruh rakyat mendengar, membaca dan menyimpan dalam memori ingatan bahkan dalam teks tulisan yang tidak akan lapuk oleh waktu. Sumpah itu menempel pada tujuan negara yang tercantum dalam alinea keempat UUD 1945. \"Tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa,\" Saat ini kedaulatan negara sedang diacak acak. Kelangsungan kemerdekaan Indonesia sedang terancam oleh grand strategy bangsa lain untuk menguasai Indonesia. Etnis China makin digdaya menguasainya setelah sukses mendominasi ekonomi dan perdagangan di Indonesia, berkolaborasi dengan RRC. Para penguasa diternak menjadi piaraan dengan di cucuk hidungnya. Gurita kekuatan bangsa China semakin mencengkram Indonesia, Pedagang tenis Cina sejak menjajahan sampai saat ini tidak berubah ideologinya angpao (uang) untuk menaklukkan para penguasa. Cara menyuap penguasa juga tetap sama dengan beragam jamuan, minuman keras, wanita dan memberikan Recognitiegeld, \"pemberian uang untuk mendapatkan pengakuan atas hak yang akan dikuasai untuk menguasai sumber-sumber ekonomi dan kekayaan alam Indonesia\". Pada era kompeni (Balanda) pedagang etnis Cina dari hasil judi dan candu, bagi pangkat perwira Belanda mendapatkan jatah 45 ribu Rds / tahun. Bagi pangkat perwira cina mendapatkah 15 ribu Rds / tahun. Sejak dilantiknya Xi Jinping sebagai presiden RRC pada 14 Maret 2013, terkait dengan program BRI, Indonesia adalah teritorial yang harus di bawah pengaruh dominasi China, melalui operator Jokowi sejak berkuasa, pengiriman warga negara China sebagai tenaga kerja masuk ke Indonesia tanpa kendali. Dengan strategi membangun enclave-enclave etnis China di wilayah pesisir yang diadopsi dari strategi Mao yang dikenal dengan \"Desa mengepung Kota”. Penguasaan wilayah pesisir di beberapa kota besar, telah terjadi sejak tahun 1970, dilaksanakan secara berangsur-angsur mulai dilakukan di Pantai Indah Kapuk, Muara Karang, Pluit, Luar Batang, Ancol, Sunter, Kelapa Gading sampai Marunda, termasuk rawa-rawa di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, diuruk dan dijadikan pemukiman yang mayoritasnya adalah etnis Cina. Penguasaan wilayah pesisir, memiliki nilai strategis untuk menyelundupkan warga negara RRC secara massal. Saat ini populasi etnis China di Indonesia berjumlah sekitar 17 juta jiwa, terbanyak ketiga setelah etnis Jawa dan Sunda. Mega Proyek PIK 2 dan reklamasi ilegal oleh PT Agung Sedayu Group yang dikomandoi oleh Gou Zaiyuan alias Sugianto Kusuma alias Aguan dan dibeking oleh kekuasaan di era Jokowi, adalah bagian dari grand scenario membuat negara dalam negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. PIK 1 dan mega proyek PIK 2 termasuk PSN Rempang, dapat dikategorikan sebagai aneksasi terselubung wilayah Indonesia yang berdaulat. Di sinilah sumpah Presiden Prabowo Subianto akan diuji akan menjadi sumpah sakral atau akan menjadi sumpah sampah (etok- etok). Untuk melakukan kebijakan penyelamatan kedaulatan negara terhadap setiap jengkal wilayah Indonesia. Kalau tidak mampu membatalkan PSN yang jelas jelas menjadi sumber petaka kedaulatan negara akan di kuasai Oligarki, RRC dan korporasi dengan negara kapitalis akan menentukan esensi sumpah Prabowo Subianto.(*)
Proyek Sengsara Nasional: Praktik Kolonialisme terhadap Masyarakat Adat
Oleh: Miftah H. Yusufpati | Pemimpin Umum FNN PSN di mata Busyro Muqoddas adalah singkatan dari proyek sengsara nasional. Bukan proyek strategis nasional. Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini bukan tanpa dalil bilang begitu. PSN yang harusnya menyejahterakan rakyat justru mengorbankan rakyat banyak. Dalam Peluncuran dan Diskusi Buku tertajuk “Kehampaan Hak di Balik Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City” di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025, Busyro menyebut kasus Rempang adalah tragedi kemanusiaan yang tak bisa dibantah akal sehat. “Rempang hanya satu contoh dari kejahatan negara melalui PSN, proyek sengsara nasional,” tutur Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini. Busyro lalu menyebutkan hal yang sama terjadi di Wadas, Jawa Tengah. Dari semua hal yang berlangsung itu, ia menyimpulkan terjadi pembebasan koloni, yang pelakunya justru adalah negara dan korporasi. ”Kenapa korporasi bisa sangat berdaya? Karena oligarki politik yang terus dibangun di atas kerapuhan nilai-nilai keagamaan, keadaban, dan budaya,” tuturnya. Ya. Konflik PSN dan masyarakat adat kian meruncing belakangan ini. Proyek peninggalan Presiden Joko Widodo itu menjadi pekerjaan rumah yang pelik bagi Presiden Prabowo Subianto. Busyro menyebut kebijakan Jokowi itu sebagai kebijakan gila. Itu sebabnya ia meminta Prabowo mengembalikan kewarasan yang dirobek pemerintahan sebelumnya. Bukan hanya Busyro dengan bendera Muhammadiyahnya yang bilang begitu. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang disuarakan Sekretaris Jenderalnya, Rukka Sombolinggi, juga menyebut hal yang tak jauh beda. Selama pemerintahan Jokowi, menurut Rukka, pelaksanaan PSN di berbagai daerah justru merampas hak masyarakat adat. “Banyak masyarakat adat yang terusir dari wilayah adat mereka atas nama investasi dan selanjutnya menjadi bancakan para pemilik modal,” ujar Rukka. Buruknya hukum dan kebijakan terkait Masyarakat Adat ditambah minimnya pengakuan terhadap masyarakat adat dan wilayah adatnya secara langsung berdampak pada meningkatnya perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan. Sepanjang tahun 2024, AMAN mencatat setidaknya terdapat 121 kasus yang telah merampas 2.824.118,36 hektar wilayah adat di 140 komunitas masyarakat adat. Konflik antara PSN dan masyarakat adat telah terjadi di hampir semua lokasi PSN. Banyak proyek yang digagas oleh pemerintah sering kali menggusur masyarakat adat dari wilayah mereka sendiri tanpa adanya partisipasi bermakna. Dalam banyak kasus, PSN dianggap lebih menguntungkan kepentingan bisnis daripada rakyat. “Kalau PSN ini benar-benar untuk masyarakat, seharusnya berangkat dari kebutuhan mereka, seperti pengesahan UU Masyarakat Adat atau percepatan perlindungan wilayah adat,” tambah Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian. Selama 10 tahun terakhir, PSN telah menjadi pendorong kedua terbesar setelah konflik agraria dalam memicu kasus SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). Proyek ini juga mendorong penutupan ruang demokrasi melalui intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak kerusakan lingkungan akibat PSN. Celakanya, dokumen rancangan awal RPJMN 2025-2029 belum bergeser dari rencana awal. Dokumen itu lebih mengutamakan investasi dan bisnis tanpa menyinggung soal perbaikan nasib masyarakat adat. Ini menunjukkan bahwa praktik kolonialisme terhadap masyarakat adat atas nama ‘iklim’ dan PSN tetap akan berjalan massif dan menjadi tantangan terkini serta masa depan masyarakat adat. Hal yang mencemaskan lagi adalah rencana Presiden Prabowo membentuk 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan yang terdiri atas kompi perikanan, perkebunan, dan pertanian. Perluasan kewenangan militer ini bisa mengancam hak-hak warga sipil khususnya masyarakat adat atas pengelolaan agraria serta menjadi dalih pembenaran keterlibatan militer dalam mengamankan proyek-proyek strategis nasional. TNI sejatinya dibentuk bukan untuk terlibat dalam proyek bisnis dan investasi. TNI dibentuk, untuk dididik, diorganisir, dibiayai dan dipersenjatai semata-mata untuk membunuh dan menghancurkan musuh dalam perang. Pelibatan TNI dalam proyek-proyek bisnis semacam ini hanya akan menempatkan TNI dalam posisi berhadap-hadapan dengan rakyat yang pada akhirnya menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM. Akankah kegilaan PSN diteruskan? Kita tentu berharap Presiden Prabowo mengembalikan kewarasan yang diinjak-injak pemerintahan sebelumnya. Semoga. (*)
"Beyond of Era" Trump, dari Kennedy hingga Palestina
Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior PRESIDEN AS Donald Trump, bertindak \"lateral\". Di luar dugaan, di luar yang dipikirkan publik. Bahkan, melampaui zaman yang telah \"usang\". \"Beyond of era\". Saat Presiden AS ke-35, John Fitzgerald Kennedy (JFK) terbunuh (1963), Donald Trump belum menginjak usia 17. Begitu juga, saat Calon Presiden (Capres) ke-37, Robert Francis Kennedy (RFK) terbunuh (1968), Trump baru berusia 22 tahun kurang delapan hari. Donald Trump yang dilantik 20 Januari sebagai Presiden ke-47, berpikir dan bertindak \"lateral\". Mengejutkan, dan sesuatu yang tidak mudah untuk dipahami. Berpikir lateral adalah, berpikir menggunakan banyak perspektif berbeda. Mengeksplorasi banyak pendekatan solusi yang \"menantang\". Sebut saja mencari solusi di luar kotak yang tersedia. Presiden John F. Kennedy terbunuh oleh tembakan jarak jauh. Dari gedung tinggi (22 November 1963), penembak jitu mengakhiri jabatan JFK. Yang mestinya berakhir 20 Januari 1965. Saat iring-iringan mobilnya melalui gedung Texas School Book Depository. Lee Harvey Oswald, manembak JFK dari lantai enam. Pembunuhan ini menjadi misteri yang tak berkesudahan hingga hari ini. Misteri yang tak berkesudahan! Saya pernah menonton sebuah film \"thriller\", yang sedikit menyerempet ke kisah JFK, \"Bonano, The Youngest Godfather II\". Namun, film ini tidak menjelaskan secara gamblang, siapa yang menghabisi JFK? Hanya digambarkan, Ayahnya JFK. Joseph Patrick Kennedy Sr (Joe Kennedy), punya kedekatan (berniaga) dengan sejumlah kalangan seperti Frank Castello. Dideskripsikan pula, saat JFK menjabat Presiden, posisi Jaksa Agung diisi oleh adik JFK, Robert Francis Kennedy (RFK). Robert F. Kennedy bertindak sangat keras terhadap perdagangan illegal (minuman keras) selama menjabat Jaksa Agung (1961-1964). Konon, kalangan yang pernah berniaga bersama Joe Patrick Kennedy (Sr), sangat terganggu oleh sepak terjang RFK. Saya pernah membaca buku \"Kennedy\'s: Familly & Disaster\" (John H. Davis), secara tersirat sang kompatriot memprotes tindakan RFK lewat sang Ayah, Joe Patrick Kennedy. \"Kita pernah bisnis bersama. dan kita membantu naiknya JFK sebagai Presiden. Sekarang Bisnis kita diberangus\". Cerita JFK berakhir sama dengan RFK. Robert Francis Kennedy (RFK), juga terbunuh. Usai berpidato merayakan kemenangannya, dalam pemilihan pendahuluan (Partai Demokrat) kepresidenan (6 Juni 1968). Surat kabar harian tertua Inggris (5 Mei 1821), dalam edisi 23 Januari ( kemarin) membuat \'headlines\' menarik. \"Trump Orders Release of Thousand of Classified Files on JFK Assassination\". \"Trump perintahkan rilis ribuan berkas rahasia tentang pembunuhan JFK\". Kira-kira, itulah \"translation\" yang dimuat oleh surat kabar. Yang terkenal sangat independen, dengan jurnalisme investigatif dan terkenal berani ini. Presiden Donald Trump, berbeda dengan Presiden-Presiden AS sebelumnya. Pemikiran konvensional yang mudah ditebak, dia tanggalkan. Berpikir lateral adalah komponen dasar dari inovasi Mengungkit, mengeksplorasi kembali peristiwa lebih dari 50 tahun lalu, di hari ini. Di saat pelaku sejarahnya (sebagian besar), telah tiada. Sangat inovatif dan unik. Perintah eksekutif Donald Trump untuk menyelidiki (apa dan siapa) rahasia kematian JFK. Telah dia tandatangani Kamis (23/1). Tujuannya adalah mendeklasifikasi catatan federal pembunuhan John F. Kennedy, Robert F. Kennedy, dan juga Marthin Luther. Harap-harap cemas dunia, menghantui. Cara pandang Presiden Donald Trump dan spektrumnya, akan sangat terasa bagi semua kalangan. Berpikir lateral, banyaknya \"kejutan-kejutan\", dari berbagai sisi yang berkait dengan hubungan Internasional: perdagangan, politik, hubungan diplomatik, Timur Tengah, internal. Tak bisa dihindari. Terakhir, masyarakat Palestina di Tepi Barat (West Bank) sangat merasakannya. Berpikir \"lateral\" Trump, membuat 30 kelompok Pemukim ilegal Israel yang mendapat sanksi saat Presiden Joe Biden, kini bebas semaunya. Sanksi dicabut oleh Trump. Berpikir \"lateral\" Trump, sejatinya. Akan membuat dunia makin ganjang-ganjing. Palestina (Gaza dan Tepi Barat), perdagangan (dengan China), nuklir (dengan Iran), Ukraina (dengan Rusia), bakal panas. Kisah John F. Kennedy, Robert F. Kennedy saja yang telah kadaluwarsa, dan usang, \"hidup\" lagi. Itulah Trump, dengan berpikir \"lateral\"nya. (***).
Sosialitas Ekonomi dalam Negara Pancasila
Oleh. Fathorrahman Fadli | Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR) dan Dosen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang PEMBANGUNAN bidang ekonomi yang selama ini berjalan, diakui atau tidak telah membawa bangsa ini pada kebangkrutan. Penumpukan kapital dari negara hanya menempel pada sege lintir orang. Inilah sebenarnya muara dari prinsip ekonomi kapitalis, sebab kapital dan resources yang sejatinya milik negara, pada kenyataannya tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Mengapa hal itu bisa terjadi? Mengapa resources negara yang begitu besar justru menyeret rakyatnya menjadi miskin. Mengapa kas dari negara kosong di tengah kekayaan negara yang sangat berlimpah? Mengapa negara kemudian kalah dan diatur-atur oleh kekuatan kapitalis yang menghisap sumber daya alam negara? Untuk menjawab hal itu tidak membutuhkan pemikiran dan teori yang terlalu rumit. Sebab jawaban yang rumit dan penuh teori hanya semakin membingungkan dan tidak mencerahkan. Apalagi mampu mencarikan solusi atas masalah pokok yang sedang diderita negara dan rakyatnya. Negara yang baik dan modern tak ubahnya sebagai pemerintah yang modern. Moderen atau tidaknya suatu rezim pemerintahan sangat ditentukan oleh prinsip rasionalitas dalam menentukan kebijakan publiknya. Kebijakan publik yang baik ditentukan oleh seberapa besar kemanfaatan kebijakan pemerintah yang mewakili negara dalam mensejahterakan rakyatnya. Disinilah ilmu manajemen negara sangat diperlukan dalam tata kelola negara agar dapat mencapai tujuan pokok dalam bernegara? Apakah krisis ekonomi suatu negara disebabkan oleh buruknya manajemen negara? Betul sekali! Manajemen negara yang buruk akan menghasilkan negara gagal yang tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu dalam usaha mengelola negara tidak bisa seorang presiden bersikap ugal-ugalan, tidak pakai ilmu modern, dan berbuat tidak adil pada rakyatnya. Sosialitas ekonomi Sosialitas ekonomi sejatinya istilah yang tidak begitu dikenal dalam historical theory ekonomi dunia. Ia adalah bentuk pemikiran ekonomi neo-sosialisme yang dikembangkan oleh negara-negara yang memiliki kesadaran baru bahwa ekonomi harus diarahkan dan dikembangkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan seperti yang terjadi dalam negara sosialis kuno yang dalam praktiknya masyarakat dikungkung agar hidup dalam kecukupan dasar ekonomi, sementara elit politik dalam negara hidup dalam kelimpahan ekonomi. Ekonomi sosialis kenyataannya telah membunuh inisiatif ekonomi individual untuk berprestasi secara ekonomi. Sosialitas ekonomi juga bukan berarti sebagaimana yang terjadi dalam negara liberal kapitalis dimana ekonomi dibangun atas dasar kemampuan dan prestasi individual secara bebas tanpa batas. Pada kenyataannya kedua model ekonomi itu pada faktanya telah menyeret negara pada kebangkrutan. Amerika yang liberal dan kapitalistik disatu sisi sudah menampakkan kebangkrutan ekonomi dan sosialnya. Uni Sovyet yang komunis sosialis telah bangkrut tidak sampai 100 tahun. Sebab pada faktanya prinsip-prinsip sosialisme ekonomi yang ekstrim bertentangan dengan kenyataan hidup masyarakatnya. Ekonomi Negara Pancasila Bagaimana dengan bangunan ekonomi yang seharusnya dibangun dalam negara Pancasila. Secara politik, pakar hukum tata negara Dahlan Ranuwihardjo mengatakan bahwa Indonesia adalah bentuk negara ketiga selain negara teokrasi dan negara sekuler. Negara Pancasila adalah negara yang tetap meletakkan Tuhan/ Allah sebagai Pencipta alam raya yang melahirkan inspirasi hidup, dan pada saat yang sama, negara Pancasila juga percaya bahwa kenyataan dunia sebagai fakta objektifnya. Jadi secara filosofis, negara Pancasila tidak pernah terlibat secara ekstrim untuk menyeret negaranya menjadi Negara Teokrasi maupun Negara Sekular. Negara Pancasila juga bukan negara yang ekstrim atas keduanya. Ia adalah bentuk atau jenis negara yang selalu adaptif terhadap nilai-nilai ketuhanan sekaligus nilai-nilai kebaikan (maslahat) dalam masyarakat. Negara Pancasila dapat mengembangkan ekonomi sosialis jika keadaan negara sedang berada dalam posisi ekstrim kapitalis. Begitu juga negara Pancasila dapat mengembangkan model ekonomi kapitalis jika keadaan terlalu mengarah pada sosialisme yang ekstrim. Dengan demikian, maka ekonomi Pancasila menganut prinsip ekonomi keseimbangan dan berkelanjutan (balanced and sustainable economy). Ekonomi negara Pancasila tidak mengenal penumpukan kapital pada segelitir orang. Sebab penumpukan itu telah menutup akses ekonomi orang lain untuk meraih kesejahteraan dalam hidupnya. Begitu pula sebaliknya, ekonomi Pancasila bukan model ekonomi negara sosialis dimana rakyatnya hidup pas-pasan sementara elit politiknya hidup bermewah-mewah sebagai mana yang terjadi di Polandia saat dipimpin oleh Lech Wałęsa. Pengalaman Polandia Di Polandia dan mungkin di negara-negara komunis Eropa Timur lainnya dapat dilihat apa artinya “demokrasi rakyat”. Ternyata rakyatnya sama sekali tidak menentukan apa-apa dan sekadar sebagai robot mematuhi perintah pimpinan partai Komunis. Yang berlainan pendapat atau para pembangkang disingkirkan, bahkan dieliminir. Nampak sekali ada perbedaan besar antara pemimpin partai dan rakyatnya. Para pemimpin partai komunis di Polandia hidup dalam serba kemewahan: menempati rumah-rumah mewah di suatu “satellite city”, terpisah dari Warsawa, dengan segala fasilitas modern antara lain toko-toko yang mereka tidak perlu antre. Kebanyakan pemimpin partai komunis berkendaraan Mercedes. Ada pula yang mempunyai simpanan uang di bank di luar negeri antara lain di Swiss. Ada yang mempunyai vila di daerah pegunungan dengan memelihara kuda pacuan dan/atau mempunyai vila di pantai Lautan Baltik lengkap dengan kapal layar (yacht) yang mewah. Tetapi anehnya pemerintah Polandia melarang pembangunan lapangan golf, karena dianggap berbau kapitalisme. Untuk rakyat memang dibangun perumahan (apartemen). Namun jumlahnya tidak mencukupi. Apartemen dengan tiga kamar nampak mewah, tetapi dihuni oleh tiga keluarga! Akibatnya keluarga Polandia umumnya mempunyai satu anak atau tidak sama sekali. Karena itu pada 1971 ada sejumlah Sekolah Dasar yang ditutup, karena tidak ada muridnya, tidak ada population growth. Makanan bagi rakyat “diransum”, ditentukan banyaknya, beratnya, harganya dan sebagainya yang dapat dibeli rakyat. Biasanya di tempat-tempat penjualan barang-barang makanan terdapat orang antre panjang. Bahkan sering terjadi, bahwa sampai pertengahan barisan, barang dikatakan sudah habis oleh penjual. Hal semacam itu sering dialami oleh pegawai setempat KBRI, jadi bukan merupakan cerita yang dibuat-buat. Pembeli tidak boleh memilih barang, misalnya di toko daging. Si pembeli harus menerima apa yang diberikan si penjual yang boleh jadi hanya setumpuk tulang. Kalau hal-hal ini yang dimaksud Menlu Polandia dengan kemajuan dan kesejahteraan Polandia, saya kira hal itu adalah bohong belaka. Di Eropa Timur yang pegang kendali adalah Uni Soviet. Negara-negara Eropa Timur tunduk pada pimpinan Moskow. Sebagian besar dari hasil industri Polandia harus dijual kepada Uni Soviet, yang membayar dengan harga yang jauh lebih rendah daripada ongkos produksi, atau dibayar dengan gandum. Pemerintah negara-negara Eropa Timur dikendalikan dari Moskow secara “remote control”. Maka tidak mengherankan kalau semakin banyak timbul gerakan-gerakan yang akhirnya berani muncul ke permukaan berupa “Solidarnosç” yang dipimpin Lech Walensa. Lalu bagaimana dengan Indonesia ditangan Prabowo Subianto? Rasa-rasanya penting kiranya Prabowo mengarahkan sistem politik dan ekonomi kita berdasarkan prinsip negara Pancasila. Sebab Pancasila adalah dasar kita bernegara. Secara politik, terutama aspirasi rakyat disalurkan secara baik danlancar melalui sistem perwakilan yang baik pula. Sedangkan untuk menumbuhkan ekonomi nasional harus memperhatikan prinsip sosialitas ekonomi negara Pancasila yang adaptif dengan dinamika perkembangan ekonomi dunia yang progresif. Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang berhikmat pada kebutuhan dasar seluruh rakyat, namun pada saat yang sama, negara harus tetap konsisten dan berkelanjutan dalam mendorong tumbuhnya inovasi-inovasi ekonomi dalam masyarakat.
Presiden Terjahat dalam Sejarah, Jokowi Korupsi, Kolusi, dan Subversi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH membongkar pagar laut PIK 2 oleh Marinir, KKP, Nelayan, dan Masyarakat, maka masalah berikut menanti. Di samping antisipasi dampak ikutan dari pembongkaran, maka membongkar apa yang ada di dalam laut jauh lebih penting. Laut kolusi dan korupsi bahkan subversi. Sumber masalah PIK 2 yakni Aguan dan Jokowi harus didalami. Persiapan reklamasi dengan HGB dini adalah bukti kolusi. Menteri ATR/BPN saat itu berada di bawah komando Presiden Jokowi. Semua berjalan diam-diam. PIK 2 \"negara dalam negara\" dengan pagar lautnya merupakan disain jahat penguasaan negara yang dimulai dari pantai utara. Aguan Naga yang sukses atas PIK-1 adalah agen penggerus kedaulatan negara. Benar bahwa Naga mulai menggigit Garuda. PSN PIK-2 yang diberikan oleh Jokowi melalui Menko Airlangga bukanlah hal yang kebetulan. Ada upaya sistematis untuk itu. Bau operasi China mulai menyengat. Ini yang mesti diwaspadai dan dilawan oleh pemerintahan Prabowo. Program OBOR atau BRI telah menempatkan Kepala Naga berada di Pantai Utara Indonesia. KOLUSI Perintah Jokowi kepada Menko Airlangga untuk mengeluarkan Permenko No 6 tahun 2024 yang menguntungkan Aguan dengan mendapatkan status PSN. PSN PIK-2 adalah produk kolusi penguasa dengan pengusaha. Jokowi dan Aguam itu satu. Investasi IKN menjadi bukti hubungan keduanya. KORUPSI Kasus dugaan suap Aguan yang ditangani KPK untuk Raperda DKI tentang Reklamasi Pantai Jakarta Utara adalah gambaran perilaku. Sayang tidak berlanjut. OCCRP merilis figur korup Jokowi yang semestinya ditindaklanjuti Kejagung atau KPK. Ada kasus Bansos, Covid, Tax Amnesty, Kereta Cepat, IKN, rumah hadiah negara, PSN dan lainnya. SUBVERSI Kedaulatan negara yang \"dijual\" ke China di Rempang, kerjasama dengan PKC, program OBOR atau BRI, bahkan terakhir soal PIK-2 dengan sertifikasi laut bukan saja menggerus kedaulatan negara (negara dalam negara) juga bertentangan dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Jokowi telah menghancurkan atau melemahkan sistem politik dan pemerintahan. Pembongkaran pagar laut PIK 2 bukan final tetapi awal dari pembuktian. Perlu langkah lanjut pendalaman. Ada kejahatan ekonomi, politik, hukum, dan hankam di dalamnya. Semua tidak bisa dibiarkan. PIK-2 adalah sarang kolusi, korupsi dan subversi. Oleh karenanya sudah sangat tepat jika Kepolisilian, Kejaksaan atau KPK bergerak dengan mulai melalukan penyidikan atau pemeriksaan hukum. Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi lembaga strategis untuk turut mendalami. PIK 2 bukan proyek biasa. (*)
Bertobatlah Kalian Para Koruptor Rakus
Oleh Jon A. Masli, MBA | Diaspora USA & Corporate Advisor SEBAGAI WNI yang bermukim di Amerika Serikat, perkenankan saya memberikan pendapat hati nurani dengan ikhlas tentang kondisi di tanah air yang menjadi kepedulian kita bersama. Kondisi sosial, politik dan ekonomi serta hukum RI tidak baik-baik saja. Korupsi merajalela. Demokrasi, Hukum dan Konstitusi pun dipermainkan oleh para oknum penguasa dan politikus korup yang konon berafiliasi dengan oknum pengusaha rakus oligarki. Hal ini dapat kita simak laporan OCCRP yang menominasi Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia. Jadi negeri ini memang banyak sekali para oknum pejabat yang berkuasa dan politikus korup yang bersinergi dengan sekelompok oknum pengusaha oligarki serakah. Rakyat sudah pasrah dengan kelompok manusia begini yang nota bene adalah pengkhianat bangsa, perusak demokrasi, hukum dan juga konstitusi. Mereka haus kekuasaan dan harta yang tidak bermoral. Di mata masyarakat 5 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi terkesan penguasa otoriter dengan berbagai pembohongan publik dan manipulasi hukum dengan motivasi untuk memuluskan kekuasaan (power) dan keserakahan harta (greed) kelompok tertentu. Ujung ujungnya mengkorupsi APBN dan merampok sumber daya alam Indonesia secara terorganisir, sistematis dan masif, organised crimes. Kasus yang lagi mencuat seperti Pagar Laut adalah bukti nyata merampok sumber daya alam. Kita selalu dipertontonkan dengan para pejabat dari Kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pandai bersilat lidah dengan pertemuan DPR. Kualitas kompetensi dan moralitas mereka amat memalukan dan mengecewakan. Anggota komisi 4 DPR Firman Subagio yang keras menegur Menteri KKP Sakti Trenggono yang terkesan kurang serius dan berkilah menangani kasus Pagar Laut. Jangan salahkan rakyat kalau mereka berpersepsi disgraceful denganpara oknum pejabat Kementerian, DPR, POLRI, MK, MA KEJAGUNG, KPK, dan lembaga lembaga institusi yang terkesan tidak berfungsi merah putih karena terkesan tersusupi oleh manusia toxic, licik nan korup dengan kemasan kejahatan terorganisir melindungi kelompk oligarki tertentu. Index demokrasi, index korupsi, dan index kualitas SDM terus menurun selama 6 tahun ini. Masyarakat dipertontonkan oleh kasus kasus korupsi bak drama Korea yang berseri - seri tiada ujungnya, sehingga konklusinya sudah jelas bahwa di Indonesia itu hukum bisa dibeli dan - dipermainkan dengan uang oleh oknum penguasa. Contoh kasus BLBI dan berbagai kasus mega korupsi, termasuk Harvey Moeis yang korupsi 300-an triliun hanya dihukum 6.5 tahun. Kini kasus pagar laut. Adalah PT Agung Sedayu, satu dari 9 naga konglomerat yang lagi diduga menjadi dalang memagar laut. Pemilik Agung Sedayu jelas adalah Aguan. Terlepas benar atau tidaknya dia pelaku yang bertanggung jawab, hukum akan membuktikan. Tuduhan tokoh etnis Tionghoa Aguan sudah kadung viral di mata para netizen. Memang kasus ini harus dibuktikan secara hukum agar kasus konyol demikian tidak terulang lagi. Tapi persepsi sekelompok masyarakat rasis yang menggeneralisasikan bahwa biang kerok kondisi kerusakan tatanan pemerintah RI, adalah KKN para oknum pejabat penguasaatau politisi korup dengan oknum pengusaha etnis Tionghoa tertentu dengan kemasan organized crime atau kejahatan terorganisir. Ini stigma negatif yang mulai berkembang di medos. Mirisnya dari fakta fakta drama kasus kasus korupsi yang dipertontonkan dari miles stone kasus BLBI sampai hari ini, STIGMA ini ada benarnya. Kita tidak bisa memungkiri fakta bahwa Pola Korupsi selama ini adalah KKN para oknum pejabat penguasa dari etnis Jawa, Sunda, Sumatera, Kalimantan dan etnis etnis lain dengan (terutama) para oknum pengusaha etnis Tionghoa konglomerat tertentu. Aguan dan Harvey, adalah tokoh sentral etnis Tionghoa yang lagi viral di medsos. Kita berharap besar pemerintahan Prabowo akan membuat perbaikan besar memberantas korupsi dengan catatan, kalau boleh usul:\" Kalian para oknum penguasa pejabat/politisi korup dan pengusaha konglomerat rakus segera BERTOBATLAH!\" Bukankah kalian sudah kaya raya dengan tumpukan harta tidak habis puluhan keturunan? Rakyat sudah gemas melihat ulah kalian para koruptor bajingan, pengkhianat bangsa dan oknum pengusaha rakus yang amat berpotensi mendisrupsi pemerintahan baru Presiden Prabowo. Para diaspora di Amerika terutama orang orang yang mengalami peristiwa berdarah Mei 1998 pun merasa kawatir bila perilaku korup dan serakah kelompok ini tidak berubah atau bertobat, maka akan berpotensi menyulut konflik horizontal SARA yang kita semua anak bangsa tidak ingin terjadi. Pola KKN klasik ini sudah sangat keterlaluan. Banyak orang Tionghoa adalah warga middle class, bukan orang sugih seperti Aguan dan Harvey Moeis. Mereka orang Indonesia juga dan ada rasa kawatir menjadi tumbal perilaku kejahatan terorganisir tersebut bila seandainya ada kelompok rasis yang berpotensi menyulut teror. Kita tentu tidak ingin adanya konflik SARA yang mengguncang pemerintahan Presiden Prabowo yang sedang membawa kita menuju Indonesia emas. (*).
Hukuman Mati bagi Pengkhianat Negara (Berlakukan Hukum Darurat Perang)
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih LUAS Singapura 73.430 hektar, merupakan negara terkecil di Asia Tenggara. Luas Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) adalah sekitar 30.000 hektar, Agung Sedayu Group dan Salim Group akan membuat negara PIK 2 setelah sebelumnya telah berdiri negara PIK 1 di Indonesia. Negara PIK 2 jelas proyek liar karena dalam wawancara kepada Majalah Tempo edisi 8 Desember 2024, Aguan menjelaskan bahwa PIK 2 bukan bagian dari PSN. Menko Perekonomian Erlangga Hartanto mengatakan yang sama pada Jumat, 17 Januari 2025. Dikatakan Erlangga Hartanto bahwa termasuk PIK 2 yang merupakan proyek ekowisata akan ditinjau ulang. Logikanya proyek liar dari tanah yang di rampas dengan cara pemaksaan, ancaman, tekanan bahkan intimidasi bagi rakyat yang tidak mau melepas hak tanahnya, mutlak harus di batalkan. Pembangunan PIK 2 itu lanjutan dari PIK 1 yang sudah menjadi negara dalam negara full untuk hunian etnis Tionghoa. PIK 2 akan sama fungsinya dengan PIK 1 bukan proyek ekowisata. Itu proyek penghianatan terhadap negara. Masih kurang puas lantas mematok laut tanpa perijinan selama ini berjalan mulus pasti melibatkan pejabat ternak Oligarki. Sampai terjadi terbitnya sertifikat HGB dan HM di atas lautan. Ini proyek gila dipastikan melibatkan pejabat negara sebagai budak oligarki. Kebiadaban yang luar biasa melibatkan pejabat negara di semua lini termasuk mantan Presiden Jokowi, anggota DPR dan beberapa menteri yang sekarang masih bercokol di kabinet Merah Putih, harus di babat habis. Lebih gila lagi PIK 2 tidak masuk PSN tetapi proses pembuatan sertifikat dilaut di plot sebagai proyek PSN sekitar 1500 ha. Data yang diterima, dibeberapa Desa/Kelurahan laut dan pantai yang dibuat sertifikat dan sudah diurug jadi daratan sbb : Kec. Kosambi : 306 Ha, : Kel. Dadap 126 Hektar, Desa Kosambi Timur 95 Ha dan Kel. Salembaran Jaya 85 Ha. Kec. Teluknaga : 290 Ha, Desa Tanjung Pasir 200 Ha dan Desa Tanjung Burung 90 Ha . Kec. Pakuhaji : 183 Ha, Desa Kohot 123 Ha dan Desa Kramat 60 Ha. Keji, kejam dan biadab gambaran sawah subur di Pantai Utara Banten (Serang dan Kabupaten Tangerang). Luas sawah subur di Pantai Utara Banten sekitar 70.000 Ha, sudah dan dalam prosesnya digusur PIK-2. Penggusuran dilakukan dengan cara memaksa, sadisnya menggunakan kaum pribumi yang telah menjadi kaki tangan PIK-2 bersama notaris bergerak dan beroperasi di desa-desa \"membujuk\" rakyat seolah olah dibeli dengan harga yang telah ditentukan. Malang betul nasib kaum pribumi diadu domba oleh preman digaji bulanan untuk intimidasi rakyat, pejabat dan aparat disogok untuk memuluskan proses, sebelum akhirnya akan dimusnahkan oleh oligarki Keputusan dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Rawa Burung - Kec. Teluk Naga. Mutlak harus segera dan secepatnya keluarkan keputusan cabut PIK 2 dan Cabut PSN yang membahayakan kedaulatan NKRI. Untuk menghukum para pelaku yang terlibat mustahil bisa di lakukan melalui proses peradilan hukum yang normal. Hukuman hanya bisa dilakukan untuk menghukum penghianat negara harus diberlakukannya hukum darurat perang dan hukumannya adalah hukuman mati. (*)
Wahai Anthony Salim dan Aguan, Berhentilah Membuat Gaduh Negeri Ini (Bag-1)
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN “Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) itu kalau mau jalan, ya syaratnya jangan membuat gaduh. Keberadaan PIK jangan meresahkan masyarakat sekitarnya. Jangan merusak lingkungan seperti hutan bakau. Keberadaan hutan bakau di PIK itu bermanfaat sebagai tempat berkembang biaknya biota laut dan ikan-ikan pantai. Selain itu, hutan bakau untuk menahan abrasi air laut ke darat. Jangan juga sampai membuat jalan tol menuju bandara itu kebanjiran akibat pemadatan tanah di PIK untuk bangunan. Bandara itu kepentingan publik, “ujar Presiden Soeharto kepada wartawan HARIAN EKONOMI NERACA Kisman Latumakulita November 1993. Pagi itu sekitar pukul 10.35, saya harus berbegas menemui Pak Muhammad Hasan di gedung Manggala Wanabakti. Publik biasa memanggilnya dengan sebutan “Bob Hasan”. Saya dan teman-teman wartawan yang biasa meliput di Departemen Kehutanan memangilnya dengan sebutan “Pak Bob” saja. Ada masalah berat, gawat dan mendesak yang membuat saya harus menemui Pak Bob untuk menyampaikan uneg-uneg. Pak Bob menjadi sebagai Ketua Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI). Selain itu, Pak Bob menjabat juga Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO). Organisasinya para perusahaan yang mempunyai industri kayu lapis (plywood) dan penggergajian (sawmill). Pak Bob juga menjadi dari Ketua Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APHI). Organisasinya para perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jabatan lainnya adalah Ketua Asosiasi Industri Mebel dan Kerjajinan Indonesia (ASMINDO) Pak Bob memang sering menjadi tempat saya bertanya tentang berbagai masalah yang berkiatan dengan kehuatan dan lingkungan hidup. Mungkin karena jabatannya sebagai Ketua MPI, APKINDO, APHI dan ASMINDO tersebut. Selain menemui Pak Bob di gedung Manggala Wanabakti, saya juga sering menemui Pak Bob di kantornya Kiani Grup di jalan Menteng Raya Jakarta. Kalau tahu tentang informasi A1, maka sering-seringlah bertanya-tanya ke Pak Bob. Kami wartawan di kehutanan memang hampir sebagian besar mempunyai hubungan yang dekat secara personal dengan Pak Bob Hasan. Namun yang paling sering menemani Pak Bob kalau bepergian ke luar negeri adalah saya, Bang Usmandie Andeska dari Harian MEDIA INDONESIA dan Bang Kiki Iswara Darmaya dari Harian MERDEKA, yang belakangan menjadi Pemimpin Umum Harian RAKYAT MERDEKA. Pak Bob Hasan dan teman-teman wartawan di kehutanan biasa memanggil kami bertiga dengan sebutan KUK (Kisman-Usman-Kiki). Bukan Kredit Usaha Kecil (KUK). Alhamdulillah saya jadi ketemu Pak Bob Hasan pukul 11.40 WIB di Gedung Manggala Wanabakti WIB, yang menjadi kantornya MPI, APKINDO, APHI dan ASMINDO. Saya lalu cerita situasi yang saya alami setelah menulis beberapa berita di Harian NERACA tentang proyek pantai PIK. Terutama dampak negatif dari proyek PIK, seperti merusak hutan bakau. PIK juga meresahkan masyarakat. Apalagi mengambil tanah masyarakat dengan harga sangat murah. Selain itu, bakal membuat ruas jalan tol menuju banjir. Hampir semua perkiraan yang saya tulis mengenai dampak negatif proyek PIK terbukti. Masyarakat yang tinggal di sekitar Teluk Naga resah. Tanahnya masyarakat dipaksa untuk dibebaskan dengan harga yang sangat murah. Ruas jalan tol menuju bandara Soekarno-Hatta terendam banjir sampai ke landasan pacu pesawat. Akibatnya, jalur lalulintas menuju bandara terganggu. Sejumlah jadwal penerbangan dari dan ke bandara Soekarno-Hatta mengalami gangguan. Saya melanjutkan cerita kepada Pak Bob Hasan bahwa, akibat tulisan saya di Harian NERACA itu, ada dua menteri yang mendukung proyek PIK sampai mengintimidasi dan menteror saya lebih dari satu kali. Saya sampai dituduh seakan-akan menolak investasi masuk ke Indonesia. “Pak Harto pasti akan marah besar kepada kamu, karena kamu dianggap berusaha menolak investasi. Tulisan anda ini dapat mengganggu stabilitas nasional, ”ujar salah seorang menteri ketika itu. Saya juga sering diikuti oleh sepeda motor selama beberapa hari, yang dikendarai oleh orang tidak dikenal yang berpakaian preman. Dijawab dengan sambil bercanda oleh Pak Bob Hasan, “ah masa iya sih? Kamu itu ambon ko penakut?” Lalu dilanjutkan lagi oleh Pak Bob, “begini saja, nanti sore kan saya main golf dengan Pak Harto di Rawamangun. Kamu ke sana saja ya. Kamu harus ada di sana lapangan golf rawamangun jam duaan ya”. Selesai makan siang dengan Pak Bob yang ditemuni beberapa pengusaha plywood dan HPH. Diantaranya Dirut dan pemilik Indo Rayon Pak Sukamto Tanoto, Bang Adiwarsita Adinegoro, Dirut dan pemilik Surya Dumai Grup Pak Martias, Dirut PT Internasional Timber Corparation Indonesia (ITCI) Pak Abbas Adhar, Pak Soenaryo Dirut dan pemilik Bumi Raya Grup, Ketua Harian APHI Pak Brigjen TNI (Purn.) Ridwanto, Ketua Harian ASMINDO Pak Joes Tuarissa dan Pak Sutjipto Wignyoprajitno. Sekitar pukul 13.00 WIB lewat, saya pamit menuju lapangan Jakarta Golf Club (JGC) di Rawamangun. Setiba di golf Rawamangun, saya pilih duduk di kursi yang gampang dilihat Pak Bob Hasan dari jauh. Beberapa anggota Paspamres sudah duluan tiba untuk memeriksa dan memantau siatusi sekitar. Tidak lama kemudian ajudan Presiden Pak Kolonel Sigiono juga tiba (terakhir Pak Sugino pensiun dengan pangkat Letnan Jendral TNI, di jabatan Pangkosrad, Kasum ABRI dan Sekjen Departemen Pertahanan). Sekitar pukul 14.20 WIB Pak Bob tiba di lapangan golf Rawamangun. Saya berjalan menghampiri Pak Bob untuk bersalaman. Kata Pak Bob, “Pak Harto pasti senang kalau ada investasi yang masuk di Indonesia. Baik itu investasi dari luar negeri maupun dalam negeri. Cuma tidak boleh merusak lingkungan, karena perhatian masyarakat dunia kini kepada persoalan-persolan lingkungan hidup lagi tingggi”. Tidak lama setelah saya banyak dinasehati oleh Pak Bob mengenai masalah-masalah kehutanan dan lingkungan, terlihat seorang anggota Paspampres datang menghampiri Pak Bob, dan memberitahu kalau Pak Harto mau berangkat dari kediaman pribadi di jalan Cendana. Lalu Pak Bob bilang kepada saya, “nanti kalau Pak Harto datang, kamu berdiri di sini saja ya”. Saya jawab “siyap jawab siyap pak”. Tidak lama kemudian, hampir semua anggota Paspampres terlihat pada posisi siap. Sebagai pertanda bahwa Pak Harto mau tiba di lapangan golf Rawamangun. Tampak Pak Bob menyambut kedatangan Pak Harto di pintu masuk. Beberapa menit kemudian, Pak Bob memberi isyarat untuk saya datang bersalaman dengan Pak Harto. Sebagai anak yang masih berusia 27 tahun, saya lalu mencium tangan Pak Harto. Kebiasaan prilaku sebagai seorang kampung anak kepada orang tua. Setelah mencium tangan, Pak Harto mengatakan, “seharusnya wartawan jangan pernah takut memberitakan mengenai hal-hal kebenaran kalau itu menyangkut kepentingan rakyat banyak, kepentingan bangsa dan negara. Apalagi sekarang ini perhatian dari masyarakat dunia kepada masalah-masalah lingkungan itu sangat tinggi”. “Ketika menghadiri Konferensi Tingkta Tinggi (KTT) Bumi di Rio De Jeneiro Brasil tahun kemarin, (masukdnya KTT Bumi tahun 1992) Indonesia bersikap dan memberikan perhatian yang terhadap masalah-masalah lingkungan hidup. Menjaga kelestarian hutan tropis dan dampak efek rumah kaca. Ya sudah, kalau begitu ikuti saja pidato Presiden di KTT Bumi di Brasil tersebut. Sikap kita Indonesia sudah jelas dan terang mengenai masalah-masalah lingkungan hidup itu, “ujar Pak Harto. Supaya lebih jelas kata Pak Harto, temui dan kordinasi saja dengan Pak Emil Salim ya. Saya jawab, “siap Bapak Presiden”. Ketika itu Menteri Lingkungan Hidup dijabat oleh Prof. Dr. H. Emil Salim. Saya biasa memanggail Pak Emil Salim dengan sebutan “Ustadz Emil Salim”. Penyebabnya, Pak Emil Salim sangat sering mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits kalau lagi bicara tentang pelestarian masalah lingkungan hidup. Pak Harto dan Pak Bob lanjut bermain golf, saya bergegas menemui Pak Ustadz Emil Salim di kantor Menteri Lingkungan Hidup di Jalan Merdeka Barat. Setiba di kantor Menteri Lingkungan Hidup, Pak Ustadz Emil Salim mau menuju naik mobil dinas Volvo 90. Mobil yang biasa dipakai para menteri anggota kabinet Presiden Soeharto. Kepada Pak Ustadz Emil Salam, saya lalu minta waktu untuk wawancara mengenai proyek PIK. Pak Ustadz Emil Salim sambil senyum-senyum kepada saya mengatakan, “hai anak muda, saya suka kamu, karena peduli dengan masalah pemeliharaan lingkungan. Kamu abis ketemu dengan Pak Presiden ya? Saya jawab benar Pak Ustadz. Begini saja kata Pak Ustadz Emil Salim, “nanti dua hari lagi, kamu ke kantor sini abis sholat dzuhur ya. Direktur Utama Pantai Indah Kapuk, Pak Ciputra ketemu saya. Kamu ikut mendangi saya ketika ketemu dengan Pak Ciputra nanti ya”. Katika itu Aguan atau Suginto Kusuma belum ada di proyek PIK. Pak Ciputra yang menjadi Direktur Utama PT Pantai Indah Kapuk. Pak Ciputra menjadi pemegang saham antara 25% atau 30%. Mungkin gara-gara tulisan saya di Harian NERACA itulah Pak Harto marah. Dampaknya adalah Pak Ciputra dipecat olah Pak Anthony Salim dari PIK, baik sebagai Direktur Utama maupun sebagai pemegang saham. Pak Ciputra yang sejak awal didorong Anthony Salim ke maju depan untuk berhadap-hadapan dengan masyarakat, termasuk wartawan. Pengendali proyek PIK di Anthony Salim. Sekarang juga pengendali PIK tetap di tangan Anthony Salim sebagai pemegang saham mayoritas. Kepemilikan saham Aguan di PIK mungkin antara 40-45%. Kebetulan anak Anthony Salim menikah dengan anaknya Aguan. Jadi keduanya ada hubungan besanan. Cuma jangan bikin gaduh dong Anthony Salim dan Aguan. (bersambung)
WASPADAI OPERASI PENYELAMATAN AGUAN (OPA)
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PIK-2 dengan status PSN dan kasus pagar laut membuat Aguan kalang-kabut. Skenario penguasaan wilayah pantai dan laut mulai terbongkar. Lolosnya kejaran hukum pada kasus suap Aguan kepada Anggota DPRD DKI saat pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang membuat percaya diri untuk PIK-1 menuju PIK-2, kini terbentur ombak yang membuat Aguan pening. Sulit menafikan bahwa pagar laut PIK-2 terkait Aguan. Aidid dan lainnya boleh berteriak-teriak, tetapi fakta, logika, dan saksi mata membungkam teriakan itu. Dari pagar laut menuju Aguan yang bisa-bisa terpaksa nyebur ke laut. Aguan dikejar masyarakat, bangsa dan negara. Kepala Naga nyaris terpenggal. Pagar laut tidak boleh menenggelamkan Aguan, untuk itu perlu operasi penyelamatan Aguan (OPA). Jokowi sebagai penjamin dan penanggungjawab sudah kehilangan gigi. Semakin unjuk gigi semakin belepotan penampilan si doi. Kini gantungan hanya pada Prabowo yang mungkin dapat memanfaatkan kesempatan. Skenarionya adalah membongkar pagar laut yang terlanjur diketahui dan diramaikan. Dengan hilangnya pagar itu pembicaraan dan berbagai implikasinya juga hilang. Termasuk pemeriksaan dan penangkapan. Isu hukumtenggelam perlahan-lahan lalu dilupakan. Rakyat memang mudah lupa. Aguan tahu itu. Mulai perintah bongkar dari Prabowo untuk marinir yang segera bergerak mencabuti pagar bambu dengan melibatkan nelayan. KKP meradang sebab pihaknya yang memasang spanduk segel. Merusaknya bukan saja menurunkan wibawa tetapi memang pelanggaran pidana. Setelah Prabowo memanggil KKP akhirnya pembongkaran dilakukan bersama. Hari ini pembongkaran tuntas dengan kegembiraan rakyat, ada tokoh nyebur-nyebur juga. Kemenangan atas kezaliman. Meskipun demikian \"perang\" belum usai. PSN masih melekat dan PIK-2 tetap berjalan. Dua hal yang merupakan tuntutan utama rakyat. Penjahat belum ada yang diperiksa apalagi ditahan. Pembuat pagar laut masih dibuat misteri. Pasca pembongkaran dikhawatirkan justru menjadi X-files atau case closed. Aguan selamat. Ali Hanafiah, Engcun, Arsin, dan Sandi Martapraja harus diminta keterangan dan diproses hukum. Mereka dapat menjadi pintu masuk ke Aguan. Tanpa proses yang seksama Aguan akan kabur melompati pagar laut, bahkan pagar darat. Setelah rakyat terkepung pagar laut, saatnya rakyat membuat pagar betis untuk mengepung Aguan. Aguan tidak boleh lolos. Waspadai Operasi Penyelamatan Aguan (OPA).Aguan bukan a cuan, yang tidak punya cuan. Ia memilikinya dan dengan itu ia bisa membeli hukum, aparat penegak hukum, ulama, pejabat, atau lainnya. Angin pun dapat dimasukkan ke dalam objek sasaran. Jurus angin cuan biasa dimainkan Aguan dengan gesit dan profesional. Ia adalah Naga penyembur api. Tahap yang dinanti kini adalah pencabutan PSN PIK 2 sebagai wujud dari evaluasi PSN secara menyeluruh. PSN BSD dan PIK-2 merupakan proyek kontroversial Jokowi yang harus dibenahi dan atau segera dibasmi.Tenggelamkan Aguan. Anthoni Salim, Airlangga, dan Jokowi. Bongkar kolusi dan korupsi perusak negara. (*)