OPINI
Prabowo, Inspirasi Gandhi dan Spirit Swadesi
Oleh Haris Rusly Moti/Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998, Yogyakarta. Di makam Mahatma Gandhi, Presiden Prabowo menulis pesan mendalamnya, “Mahatma Gandhi is a great leader, a great teacher, a great inspiration for all humanity. He has been my inspiration in the light for justice, freedom, and human dignity. May his sail be at rest, and may his teaching remain eternal”. Mahatma Gandhi adalah pemimpin yang hebat. Guru yang hebat. Inspirasi yang hebat bagi seluruh manusia. Dia telah menjadi inspirasi saya yang memberikan terang dalam keadilan, kebebasan, dan martabat manusia. Semoga ia bersemayam dengan tenang, dan semoga ajarannya tetap abadi. Presiden Prabowo diundang untuk melakukan kunjungan sebagai tamu kehormatan negara di India. Prabowo menghadiri Upacara Perayaan Hari Republik India Tahun 2025 sebagai chief guest. Perayaan Hari Republik India dimulai pada tahun 1950 dengan Presiden Soekarno sebagai chief guest pertama. Presiden Prabowo Subianto juga berkunjung ke Rajghat Memorial, yang merupakan tempat kremasi Mahatma Gandhi, New Delhi, India. Kunjungan itu dalam rangka melakukan upacara peletakan karangan bunga, Sabtu, 25 Januari 2025. Setelah meletakkan karangan bunga, Presiden Prabowo kemudian melakukan prosesi khidmat dengan memutari makam Mahatma Gandhi. Inspirasi Gandhi Seperti tulisan pesan mendalam dari Presiden Prabowo di atas, Gandhi adalah inspirasi yang memberikan terang dalam keadilan dan martabat umat manusia. Jika kita belajar pada sejarah, Mahatma Gandhi adalah sosok pejuang dan petarung yang memberi inspirasi. Spirit perjuangan Gandhi tak bisa dipisahkan dengan komoditi garam. Gandhi dan para pengikutnya pernah melakukan civil disobedience. Mereka memprotes monopoli garam oleh pemerintah kolonial Inggris. “Satyagraha” adalah salah satu ajaran Gandhi tentang civil disobedience atau pembangkangan sipil. Gandhi menginspirasi ajaran pembangkangan sipil yang dilakukan secara damai. Tanpa kekerasan, yang disebut “ahimsa”. Kata orang Jawa “ndilalah”, kebutulan pada tahun 1930, di waktu Gandhi melancarkan protes itu. Ketika itu juga sedang terjadi the great depression (depresi akbar) yang mengguncang negara-negera kapitalis imperialis, Amerika Serikat dan Eropa Barat. Tahun 1929 itu, “ndilalah” Bung Karno juga ditangkap di Indonesia. Dijebloskan ke penjara. Ketika itu Bung Karno masih 28 tahun. Pada 30 Desember 1930 itu, ketika “gempa malaise” meruntuhkan pasar-pasar saham di negeri barat. Dalam ruang sidang, Bung Karno dengan lantang membacakan pledoinya di depan hakim pengadilan kolonial (landraad) di Bandung. Bung Karno meneriakan: “Indonesia Menggugat”. Dua tahun sebelumnya, 1928. Sebelum gempa ekonomi the great depression. Bung Hatta lebih dulu diadili di atas tanah negeri Belanda. Ketika itu, Bung Hatta masih berumur 26 tahun. Bung Hatta membacakan pembelaannya di depan pengadilan dengan judul yang menantang negara penjajah, “Indonesia Merdeka” (Indonesia Vrij). Dalam pidato pembelaan itu, Bung Hatta mengecam keras kejahatan dan kekejaman pemerintahan kolonial Belanda terhadap bangsa Indonesia. Berbeda sudut pandang dengan pledoinya Bung Karno, yang menentang penghisapan dan penindasan oleh sistem kapitalisme, kolonialisme dan imperialisme. Spirit Swadesi Jika mengacu pada ajaran Hindu, maka sosok Gandhi dapat saja dikatakan sebagai salah satu bentuk reinkarnasi spirit Wisnu. Wisnu pernah reinkarnasi di dalam wujud Rama yang menentang Rahwana raja durjana. Pada episode yang lainnya, Wisnu juga pernah reinkarnasi di dalam wujud Sre Kresna dalam kisah Mahabarta. Reinkarnasi Wisnu dalam berbagai wujud biasa dikaitkan dengan ketidakseimbangan kehidupan akibat keserakahan, penghisapan dan penindasan. Reinkarnasi Wisnu mengandung misi menegakan kembali keseimbangan kehidupan. meluruskan kembali yang dibengkokan. Kata Wisnu dalam wujud Sre Kresna kepada Arjuna, “...kapanpun kebenaran merosot dan kejahatan merajalela, aku pasti turun menjelma. Demi tegak kembali kebenaran, aku sendiri akan menjelma dari zaman ke zaman\". Keserakahan kapitalisme serta eksploitasi kolonialisme dan imperialisme di Asia dan Afrika adalah sebab utama yang mengakibatkan runtuhnya keseimbangan kehidupan umat manusia. Kata Qur’an, “...dan langit telah ditinggikannya dan Dia letakkan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu…” (surat Ar-Rahman). Pada waktu itu, di India, melalui Undang-Undang Garam, pemerintah kolonial Inggris membuat kebijakan untuk memonopoli produksi dan penjualan garam. UU Monopoli Garam itu melarang kaum pribumi di India untuk memproduksi atau menjual garam. Rakyat India kemudian dipaksa membeli garam dari tangan pemerintah kolonial Inggris. Harga garam ketika itu dibanderol sangat mencekik. Mahal tak terjangkau. Itu akibat monopoli dan pengenaan pajak penjualan yang sangat tinggi. Momentum itu membangkitkan Gandhi. Bersama 79 pengikutnya, Gandhi kemudian melakukan longmarch. Dimulai dari tempat tinggalnya di Sabarmati Ashram di Gujarat menuju kota Dandi di pesisir Laut Arab. Sekitar 387 kilometer jauhnya. Banyak kaum pribumi yang kemudian ikut bergabung dalam perjalanan panjang longmarch itu. Tahap berikutnya, Gandhi dan para pengikutnya kemudian melancarkan protes dengan cara membuat sendiri garam dari air laut. Gerakan pembuatan garam yang dipelopori oleh Gandhi itu segera meluas menjadi sebuah gerakan nasional. Rakyat di sejumlah wilayah lain di India juga mengikuti gerakan Gandhi tersebut. Gandhi mengajarkan gerakan swadesi. Maksudnya adalah “makan dan pakai apa yang dihasilkan oleh negeri sendiri”. Dalam bahasa sederhana, konsep swadesi menurut Gandhi mengarah pada Swarajya (kemerdekaan). Dalam arti pemerintah oleh negeri sendiri (self-rule), yang bertumpu pada kekuatan sendiri (self-reliance). Gandhi menuliskan “...satu negara yang rakyatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sandang dan pangannya secara mandiri, tidak akan bisa mencapai atau menikmati Swarajya yang sesungguhnya...” Prinsipnya, sebuah bangsa yang tidak mandiri secara ekonomi, mustahil berdaulat secara politik. Karakter dan kepribadian bangsa itu juga otomatis hancur dengan sendirinya, jika senantiasa bergantung secara ekonomi, baik ketergantungan modal maupun produk bangsa lain. Gandhi bukan yang pertama melancarkan gerakan swadesi. Istilah swadesi memang dari Gandhi. Namun spirit dan metode gerakan swadesi itu sendiri sebetulnya diinspirasi oleh “Lokmanya” Bal Gangadhar Tilak. Pejuang kemerdekaan India. “Lokmanya” adalah sebutan penghormatan untuk Tilak, yang artinya “pemimpin rakyat yang terkasih”. Tilak yang mempelopori gerakan pasif melawan kolonialisme Inggris antara tahun 1900-1905. Bentuk gerakan pasif itu adalah boikot produk Inggris. Misalnya, Tilak mengajak tuan-tuan tanah untuk tidak menjual kapas hasil panen ke Inggris. Bentuk yang lainnya adalah mengajak rakyat tidak membeli, memakan dan memakai produk industri Inggris. Aksi boikot terhadap produk Inggris yang dipelopori Tilak ketika itu mendapat dukungan luas secara nasional. Kaum cendekiawan, tuan-tuan tanah, saudagar besar dan kecil, emak-emak, rakyat jelata, buruh dan tani mendukung dan terlibat dalam gerakan itu. Aksi boikot produk Inggris itu dilatarbelakangi oleh kebijakan yang mengharuskan penjualan kapas hasil perkebunan milik tuan-tuan tanah ke pemerintah kolonial Inggris. Dijual dengan harga yang sangat murah. Kapas hasil perkebunan di India itu kemudian diolah oleh industri di Inggris menjadi tekstil dan produk tekstil. Lalu dijual kembali ke India dengan harga yang sangat mahal. Kobarkan Kemandirian Spirit Swadesi atau kemandirian yang dilancarkan Gandhi dan Tilak itu perlu dikobarkan kembali di negeri kita saat ini. Ketika bangsa Indonesia dibanjiri oleh produk impor, khususnya dari Tiongkok. Beras, gula, garam, jagung, sapi, susu, pacil, skop hingga tusuk gigi saja kita impor. Memang dulu, baik Bung Karno maupun Bung Hatta, pernah mengkritik “copy paste” metode gerakan Swadesi itu oleh sejumlah pejuang kemerdekaan. Zaman itu, Bung Karno dan Bung Hatta memang tidak setuju dengan metode gerakan Swadesi, atau boikot produk penjajah. Menurut Bung Karno, gerakan Swadesi tidak menemukan alas teori yang kuat untuk dipraktekan di Indonesia pada tahun-tahun itu. Kata Bung Karno, kolonialisme Belanda di Indonesia adalah bentuk kolonialisme paling primitive. Kolonialisme yang membumihanguskan industri di dalam negeri Indonesia. Akibatnya, industri di dalam negeri Indonesia tidak tumbuh seperti di India. Belanda ketika itu bukanlah sebuah negara industri. Belanda hanya menjadikan Indonesia sebagai sumber eksploitasi bahan mentah untuk dijual ke Eropa. Sejumlah industri di dalam negeri Indonesia yang pernah tumbuh sebelumnya justru musnah di era penjajahan Belanda. Karena itu, kata Bung Karno, kita tidak mungkin mencapai kemerdekaan atau “swarajya” melalui metode Swadesi. Berbeda dengan India, yang dijajah oleh Inggris, sebuah negara industri maju. Sebagai negara industri, Inggris selain menjadikan India sebagai sumber eksploitasi bahan mentah, seperti kapas, garam dan lain-lain. Inggris juga menempatkan India sebagai pasar bagi produk industrinya. Karena itu, Inggris juga membutuhkan meningkatnya daya beli di tanah jajahan. Tumbuhlah sejumlah industri, seperti industri pertanian, industri baja, industri tekstil. Pabrik-pabrik tumbuh untuk menyerap lapangan pekerjaan. Institusi pendidikan untuk mendidik rakyat juga didorong oleh pemerintahan kolonial Inggris. Tenaga terdidik dan terampil itu akan dijadikan sebagai penopang industri, yang akan turut mendongkrak daya beli masyarakat. Ketika Tilak melancarkan boikot produk Inggris untuk mencapai kemerdekaan, gerakan ini menemukan alas teoritiknya. Gerakan ini ditopang basis kekuatan politik dari industri dalam negeri India yang sedang tumbuh. Kaum terpelajar, tuan-tuan tanah, saudagar, pengrajin kecil, petani dan buruh yang dirugikan oleh kebijakan kolonialisme Inggris. Stop Mental Bergantung Bagaimana dengan keadaan bangsa kita saat ini? Ketergantungan kita pada modal (utang) dan produk asing (impor) telah memasuki tahap yang mulai mencelakakan bangsa kita sendiri. Industri nasional milik anak-anak bangsa kita sebelumnya mulai tumbuh dan mekar. Namun kini, industri itu mulai runtuh berkeping-keping. Digempur oleh kebijakan perdagangan bebas, paket kebijakan liberalisasi investasi, hingga liberalisasi impor. Pabrik tekstil, seperti Sritex, Texmaco, pabrik raksasa dan terbesar di Asia Tenggara. Pabrik Sritex yang sudah lama berdiri, sejak 58 tahun silam. Namun sekarang harus gulung tikar tutup. Semua itu akibat banjir impor tekstil dari Tiongkok. Sangat tragis. Sebetulnya sejak ASEAN-China Free Trade Agrement (ACFTA) efektif dijalankan pada tahun 2010, mulai saat itu industri nasional kita tidak bisa lagi tegak berdiri di kaki sendiri. Produk China seperti tekstil, makanan, minuman, kosmetik, fiber sintetis, elektronik (kabel) dan peralatan listrik, kerajinan rotan, permesinan, besi serta baja merajalela pasar dalam negeri. Semuanya hampir dipasarkan dengan harga murah (low price). Lebih murah ketimbang produk dalam negeri kita. Tragisnya, kini sejumlah industri nasional, yang telah runtuh itu mulai diubah menjadi gudang-gudang untuk menampung produk barang impor. Terutama produk impor yang datang dari negeri Tiongkok yang sedang membanjiri pasar kita. Semua ini karena sebelumnya, memang sama sekali tidak ada perlindungan atau proteksi dari pemerintah yang berkuasa terhadap industri nasional. Padahal, di dalam Pembukaan UUD 1945 diantaranya telah mengamanatkan salah satu tujuan membentuk pemerintah negara Indonesia, yaitu “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Salah satu tujuan bernegara kita kesampingkan untuk menampung produk-produk impor. Perwujudan amanat konstitusi di bidang ekonomi adalah kewajiban pemerintah. Tugas pemerintah untuk melindungi atau memproteksi industri nasional kita dari gempuran produk industri asing. Karena itu, karakter bangsa kita harus ditempa dan dibentuk kembali melalui tindakan dan perjuangan. Selain itu, melalui kebijakan membangun kedaulatan industri nasional. Bangsa kita telah memulai. Diinspirasi oleh Spirit Wwadesi Gandhi. Presiden Prabowo telah melangkah maju tahap demi tahap. Melalui kebijakan yang secara bertahap membangun dan melindungi industri nasional. Prabowo memulai dengan memotong rantai ketergantungan pada impor. Prabowo membatasi impor empat komoditi, beras, garam, jagung dan gula. Presiden Prabowo juga melanjutkan untuk membangun Projek Strategis Nasional (PSN) food estate (lumbung pangan). Proyek yang sudah lebih dulu dirintis di Pemerintahan sebelumnya. PSN Food Estate ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan. Bagi Presiden Prabowo, Trisakti yang dikobarkan Bung Karno hanya dapat diwujudkan dengan ditempa melalui kebijakan membangun kedaulatan dan swasembada pangan dan energi nasional. Jika kita mandiri secara ekonomi, pangan dan energi, maka secara otomatis akan membentuk karakter generasi bangsa kita yang tidak lagi bermental bergantung menjadi kacung bangsa asing. Dengan demikian, maka kedaulatan politik bangsa kita tidak gampang direcokin oleh kekuatan asing. Baik yang datang dari unsur “state” maupun aktor “non state”. Kata Tan Malaka “Merdeka 100%”.
Penjarakan Jokowi dan Aguan karena Kolusi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan ADANYA Permenko Airlangga No 6 tahun 2024 menandai adanya kolusi antara Jokowi melalui Airlangga dengan Aguan. Aguan diuntungkan dengan pemberian status PSN di Kawasan Wisata. Status ini disalahgunakan Aguan untuk memperluas cakupan. Status PSN PIK 2 juga \"barter\" Aguan dengan Jokowi dalam proyek IKN Penajam Kaltim. Kolusi itu perbuatan pidana sebagaimana ketentuan UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN Pasal 21 yang berbunyi : \"Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan kolusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)\". Menurut Pasal 5 angka 4 Penyelenggara Negara berkewajiban untuk \"tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme\". Sangat jelas bahwa kolusi adalah perbuatan pidana di samping korupsi dan nepotisme. Baik pejabat Daerah maupun Presiden Jokowi disinyalir telah melakukan kolusi dengan Aguan pemilik perusahaan pengembang PIK-2.Pemeriksaan tidak boleh dibatasi pada pelanggaran atas pembuatan pagar laut saja tetapi yang terpenting adalah skandal besar PSN PIK-2 itu sendiri. Menteri KKP dalam Rapat dengan Komisi IV DPR menyatakan akan melakukan proses lanjutan dengan membawa para penanggungjawab pembuatan pagar laut ke ranah pidana umum. Untuk tahap awal hal itu bagus saja, tapi kasus yang berkaitan dengan pagar laut bukan semata pagar, ada agenda besar yang harus dibongkar lebih jauh. Ranah fundamentalnya adalah pidana khusus dengan dugaan yang kompleks. Ada korupsi, kolusi bahkan subversi. Untuk kolusi sangat dimungkinkan dilakukan oleh dua pengusaha dan penguasa yaitu Jokowi dan Aguan. Kolusi keduanya patut untuk diselidiki secara mendalam. KPK atau Kepolisian tidak boleh diam saja. Apalagi pura-pura tidak tahu menahu. Selama proses pemeriksaan Jokowi dan Aguan harus ditangkap dan ditahan. Ancaman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun cukup menjadi alasan untuk melakukan penahanan. Ketika keduanya bermain-main hingga ke laut maka risiko permainan adalah tenggelam. Seorang Guru Besar UNPAD bercanda soal pagar laut. Menurutnya Fir\'aun saja yang mengklaim dirinya Tuhan tidak berani mengkapling-kapling laut. Itupun akhirnya tenggelam di laut. Ini para penjahat di darat mencoba untuk menguasai laut, mereka sangat rakus walau telah banyak memakan tanah di darat. Maka sebelum Tuhan bertindak, tugas kita untuk menenggelamkannya. Aksi-aksi cabut PSN dan batalkan PIK-2 harus sampai pada terawangan kolusi Jokowi dan Aguan. Pembuktian kolusi lebih mudah bagi penyidik dibandingkan dengan korupsi. Sayang fokus kasus yang diperiksa biasanya hanya pada korupsi saja, padahal kolusi, dan nepotisme, merupakan kejahatan sistematis yang lebih nyata. Mengungkap korupsi modal utamanya adalah membongkar kolusi, meskipun kolusi merupakan kejahatan tersendiri yang mungkin tidak terkait korupsi. Membongkar skandal PIK 2 dengan pagar lautnya tanpa menyusur kolusi antara Jokowi dan Aguan maka itu akan menjadi hiburan dan sandiwara belaka. Dengan membereskan kolusi Jokowi dan Aguan, maka akan beres pula masalah ikutannya. Pagar laut itu hanya komplemen bukan elementer. (*) untuk menahan.
PSN PIK 2 Memanas, Pagar Laut Terbongkar, Wong Cilik Heran Mengapa Megawati Membisu?
Oleh Ida N Kusdianto | Sekjen FTA PAGAR laut masih menjadi issue yang tak kunjung habis untuk di bahas di sebabkan kementerian KKP yang ikutan bermain drama untuk mengulur ulur dan mencari celah untuk melindungi Aguan sebagai tersangka utama dalam banyak kasus pengurugan laut untuk mengembangkan kerajaan bisnisnya dengan segala macam cara. Kalau dulu Lippo sesombong aparat bisa kita beli pejabat bisa kita atur kini rupanya Aguan lebih memilih menggunakan jasa para buzzer seperti JRP, Abu Janda, Choky dan Tarsim si perangkat desa yang sudah melacurkan diri demi seonggok rempah rempah dari Aguan. DPR kesal karena beberapa kali pertemuan kementrian KKP tidak menyebutkan nama orang orang yang terlibat sementara laporan sudah lebih dari 3 bulan dan sejumlah kementerian terkait turun bersama saat penyegelan.Terus kerja kementerian yang dilengkapi perangkat dirjen dan bawahannya kerjanya apa? Kata salah satu anggota DPR saat audiensi dengan Mentri KKP. Ada yang lebih menarik dari peristiwa ini kalau kita geser ke kasus Hasto Kristianto, semua petinggi PDIP turun gunung untuk melindungi sekjennya. Akan tetapi ketika rakyat yang dalam hal ini para nelayan dirugikan warga yang dicurangi pengembang / okmum belum ada pernyataan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang secara tegas dan rakyat tahu bahwa keluarnya sertifikat dan HGB laut itu terjadi ketika Megawati dan Jokowi masih harmonis, mungkinkah petinggi PDIP tidak mengetahui dibalik rencana terselubung Aguan? Padahal jika kita mau flash back lagi kebelakang, beberapa waktu lalu siapa yang ikut menggelar karpet merah untuk para investor Taipan?, dengan dana hasil korupsi BLBI..seolah dengan mudahnya memberikan ijin untuk para mafia tanah. PSN PIK 2 , bukan hanya tentang pemagaran laut, yang sudah mengguncang dan membakar Politik di Republik ini, tapi ada daratan yang harus dikawal juga.. Janji Nusron Wahin untuk mengkaji ulang PSN PIK 2 harus ditagih, jangan biarkan mereka membuat bias masalah, dengan harapan rakyat cukup puas dengan perobohan pagar laut dan lupa akan area darat PSN PIK 2. Menurut Mayjend TB Hasanuddin pengurugan Laut ini sudah diagendakan sejak tahun 2017. NEGARA tidak boleh kalah dengan AGUAN Ini Republik Indonesia yang merdeka dengan mengorbankan banyak darah dengan seenaknya AGUAN dkk ingin menguasai seluruh daratan dan Laut dengan kongkalikong bersama pejabat pengkhianat. 100 hari pemerintahan Prabowo akan menjadi kelam apabila akhir bulan Januari ini belum ada penangkapan para otak di balik pemagaran laut yang nyata nyata Aguan sebagai satu satunya orang yang berada dibalik semua ini berdasarkan penelusuran di lapangan. Beranikah Presiden Prabowo mengambil kebijakan mencabut kebijakan presiden sebelumnya sebagaimana presiden Amerrika Trump mencabut 10 keputusan Joe Biden? Kita harus mengawal ketat masalah ini, Perairan dan daratan Indomesia sedang dalam proses pemindahtanganan.. Jika pagar laut sudah on proses pembongkaran, jika benar , dan tidak ada drama, maka rakyat harus teris mengawal dan mohon tidak dilupakan bahwa masalah besar ada di PIK 2, PSN PIK 2. Jika Anda NETRAL dalam situasi ketidakadilan, Anda telah memilih berada di pihak PENINDAS (Desmond Tutu) Politik adalah perang tanpa darah dan ini sudah hampir usai, jangan biarkan rakyat tak sadar dan tak melakukan sesuatu karena buta politik. #ForumTanahAir#FTAForBrighterIndonesia#ForumAKSI#G-45#TangakpJokowi#AdiliJokowi#TangkapAguan#BatalkanPSNPIK2#PrabowoDengarRakyat#KembaliKeUUD1945Asli (*)
Tindakan Brutal PT Agung Sedayu Mematikan Penghidupan Rakyat Kecil
Oleh Juju Purwantoro | Tim Advokasi Penggugat kasus PIK-2 KASUS pagar laut berupa patok- patok bambu yang menghebohkan sepanjang 30.16 Km di wilayah Kecamatan Mauk, Tanjung Pasir dan Kronjo, Kabupaten Banten, saat ini sedang dilakukan pencabutan oleh aparat TNI- AL dibantu oleh masyarakat nelayan setempat. Hal ini tidak bisa dilupakan yang masih menjadi \'residu\', adalah kasus pengurukan empang dan sungai di wilayah penukiman warga di Banten tersebut. Dengan alasan demi pembangunan perumahan dan prasarananya, pengurukan sungai di Kronjo secara \'brutal dan sepihak\' telah dilakukan oleh pengembang PT Agung Sedayu Grup. Hal itu jelas, berakibat mematikan hidup dan penghidupan para warga petambak dan petani setempat. Selama ini tampak aparat berwenang di Banten seperti; Kades, Camat, Bupati, Gubernur, instansi terkait (KKP, BPN/ATR) dan aparat Kepolisian tampak diam membisu, seperti tidak terjadi apapun. Justru tidak ada pengawasan dan sanksi apapun, yang dijatuhkan oleh aparat berwenang kepada pihak pengembang (Agung Sedayu) sebagai pelanggar hukum, perusak alam dan sarana milik publik (jalan umum, jembatan, masjid). Juga penyerobotan paksa atas lahan sawah, kebun dan empang milik warga.Jika ada protes atau keberatan dari warga tentang hak miliknya yang diserobot oleh pengembang dan kroninya, warga malah diintimidasi, diproses hukum, bahkan dipenjarakan oleh kepolisian. Selama ini tidak ada tindakan atau sanksi tegas apapun kepada pelakunya (pengembabang). Justeru merekalah yang terutama sebagai pelaku yang mematikan kehidupan masyarakat, perusak prasarana, kehidupan alam dan lingkungan hidup.Perusakan alam (penimbunan) sungai, adalah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Siapapun pelakunya tanpa pandang bulu, perusakan lingkungan hidup milik.publik bisa dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Penimbunan sungai adalah kegiatan menutupi aliran sungai dengan tanah. Penimbunan sungai secara sewenang- wenang demi penambahan lahan prasarana pembangunan perumahan, jelas dapat merusak ekosistem, mengganggu kehidupan masyarakat, dan mengancam mata pencaharian warga. Dampak penimbunan sungai antara lain ;menyebabkan banjir lokal,mengurangi pasokan air bersih, merusak habitat ikan, dan mengganggu ekosistem mangrove.Perbuatan tersebut juga dapat mengancam mata pencaharian petani tambak dan nelayan, Jika penimbunan terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan sumber daya air, maka dapat melanggar hukum yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Tanah atau lahan merupakan salah satu aset penting dalam kehidupan manusia, karena setiap manusia membutuhkan tanah sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha.Dalam Pasal 2 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dijelaskan bahwa Negara sebagai organisasi kekuasaan dari bangsa dan rakyat Indonesia mempunyai hak menguasai atas bumi, air, dan ruang angkasa. Termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya, digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk juga pemeliharaan tanah. Hal tersebut seperti yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 14 dan 15dijag No.5 tahun 1960. Ketentuan Pasal 2 menyatakan negara dalam pengertian sebagai suatu organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat untuk mengatur masalah pertanahan. Kedudukan negara sebagai penguasa tidak lain adalah bertujuan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam rangka masyarakat adil dan makmur. Negara juga diberi kewenangan untuk mengatur mulai dari perencanaan, penggunaan, menentukan hak-hak yang dapat diberikan kepada seseorang. Negara juga wajib mengatur hubungan hukum antara orang-orang sampai perbuatan-perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah. Ketentuan Pasal 1 angka (11) UU Sumber Daya Alam dan Pasal 1 angka (7) Permen PUPR No.28/ 2015 menjelaskan bahwa; wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air, dan termasuk di dalamnya tanah sempadan sungai. Garis sempadan yang dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2011 tentang sungai pasal 5 sampai dengan pasal 17 ialah 0-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sungai yang berada di perbatasan Desa Kronjo dan Muncung, Banten, diuruk rata dengan tanah yang diduga dilakukan oleh pengembang proyek PIK 2 (PT. Agung Sedayu).Dalam PP No.35 tahun 1991 tentang Sungsi, juga diatur larangan menimbun sungai.Termasuk menimbun tanah bantaran sungai, adalah salah satu tanah bebas yang berstatus milik negara atau Tanah Negara.Sempadan sungai merupakan lahan konservasi yang seharusnya dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan tidak dapat dikuasai oleh perorangan, Pasal 3 ayat (1) PP No. 35 tahun 1991“sungai dikuasai oleh Negara, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah. Sungai maupun bantarannya tidak bisa diambil alih dan dikuasi oleh pihak swasta seperti perusahaan PT. Agung Sedayu. Sungai merupakan salah satu ekosistem pengairan yang dipengaruhi oleh banyak faktor terutama aktifitas manusia di daerah aliran sungai. Hal itu jelas diatur dalam Pasal 7 UU Sumber Daya Air (SDA) sebagai berikut:\"Sumber Daya Air tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha\". Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan bagian dri SDA, hal ini diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2019 tentang SDA. Sungai yang merupakan kekayaan negara (publik) seharusnya dipelihara dan dijaga oleh masyarakat. Dengan demikian apa yang telah dilakukan Agung Sedayu dalam memperlakukan sungai secara sewenang-wenang adalah perbuatan melanggar hukum (pidana dan perdata). Aguan dan kroninya harus disanksi tegas secara hukum, dan diseret kemuka persidangan. Termasuk juga penyerobotan paksa atas lahan, empang dan sawah milik rakyat. Aparat instansi negara seperti KKP, BPN/ ATR, Pemda Banten dan oknum kepolisian yang terlbat dalam kasus penyerobotan lahan di proyek PIK-2 harus diproses hukum. Anggota legislatif (DPR, DPD DPRD) Banten harus pro aktif atas kasus tersebut. Jika sikapnya dalam kasus pemagaran laut presiden Prabowo bisa tegas dan cepat, maka demikian juga diharapkan atas penyerobotan lahan rakyat dan penimbunan sungai. (*)
Sumpah Prabowo Subianto
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan, \"Hidup saya, sumpah saya, saya ingin mati di atas kebenaran, saya ingin mati membela rakyat saya. Saya ingin mati membela orang miskin, saya ingin mati membela kehormatan bangsa Indonesia, saya tidak ragu-ragu\". \"Ingat, berbakti, bekerja untuk rakyat kita itu mulia. Kita berada di jalan yang benar. Kita tegak lurus. Kesetiaan kita kepada rakyat, kepada bangsa kita\". Hal ini disampaikan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024. Sumpah di atas sangat sakral, seluruh rakyat mendengar, membaca dan menyimpan dalam memori ingatan bahkan dalam teks tulisan yang tidak akan lapuk oleh waktu. Sumpah itu menempel pada tujuan negara yang tercantum dalam alinea keempat UUD 1945. \"Tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa,\" Saat ini kedaulatan negara sedang diacak acak. Kelangsungan kemerdekaan Indonesia sedang terancam oleh grand strategy bangsa lain untuk menguasai Indonesia. Etnis China makin digdaya menguasainya setelah sukses mendominasi ekonomi dan perdagangan di Indonesia, berkolaborasi dengan RRC. Para penguasa diternak menjadi piaraan dengan di cucuk hidungnya. Gurita kekuatan bangsa China semakin mencengkram Indonesia, Pedagang tenis Cina sejak menjajahan sampai saat ini tidak berubah ideologinya angpao (uang) untuk menaklukkan para penguasa. Cara menyuap penguasa juga tetap sama dengan beragam jamuan, minuman keras, wanita dan memberikan Recognitiegeld, \"pemberian uang untuk mendapatkan pengakuan atas hak yang akan dikuasai untuk menguasai sumber-sumber ekonomi dan kekayaan alam Indonesia\". Pada era kompeni (Balanda) pedagang etnis Cina dari hasil judi dan candu, bagi pangkat perwira Belanda mendapatkan jatah 45 ribu Rds / tahun. Bagi pangkat perwira cina mendapatkah 15 ribu Rds / tahun. Sejak dilantiknya Xi Jinping sebagai presiden RRC pada 14 Maret 2013, terkait dengan program BRI, Indonesia adalah teritorial yang harus di bawah pengaruh dominasi China, melalui operator Jokowi sejak berkuasa, pengiriman warga negara China sebagai tenaga kerja masuk ke Indonesia tanpa kendali. Dengan strategi membangun enclave-enclave etnis China di wilayah pesisir yang diadopsi dari strategi Mao yang dikenal dengan \"Desa mengepung Kota”. Penguasaan wilayah pesisir di beberapa kota besar, telah terjadi sejak tahun 1970, dilaksanakan secara berangsur-angsur mulai dilakukan di Pantai Indah Kapuk, Muara Karang, Pluit, Luar Batang, Ancol, Sunter, Kelapa Gading sampai Marunda, termasuk rawa-rawa di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, diuruk dan dijadikan pemukiman yang mayoritasnya adalah etnis Cina. Penguasaan wilayah pesisir, memiliki nilai strategis untuk menyelundupkan warga negara RRC secara massal. Saat ini populasi etnis China di Indonesia berjumlah sekitar 17 juta jiwa, terbanyak ketiga setelah etnis Jawa dan Sunda. Mega Proyek PIK 2 dan reklamasi ilegal oleh PT Agung Sedayu Group yang dikomandoi oleh Gou Zaiyuan alias Sugianto Kusuma alias Aguan dan dibeking oleh kekuasaan di era Jokowi, adalah bagian dari grand scenario membuat negara dalam negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. PIK 1 dan mega proyek PIK 2 termasuk PSN Rempang, dapat dikategorikan sebagai aneksasi terselubung wilayah Indonesia yang berdaulat. Di sinilah sumpah Presiden Prabowo Subianto akan diuji akan menjadi sumpah sakral atau akan menjadi sumpah sampah (etok- etok). Untuk melakukan kebijakan penyelamatan kedaulatan negara terhadap setiap jengkal wilayah Indonesia. Kalau tidak mampu membatalkan PSN yang jelas jelas menjadi sumber petaka kedaulatan negara akan di kuasai Oligarki, RRC dan korporasi dengan negara kapitalis akan menentukan esensi sumpah Prabowo Subianto.(*)
Proyek Sengsara Nasional: Praktik Kolonialisme terhadap Masyarakat Adat
Oleh: Miftah H. Yusufpati | Pemimpin Umum FNN PSN di mata Busyro Muqoddas adalah singkatan dari proyek sengsara nasional. Bukan proyek strategis nasional. Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini bukan tanpa dalil bilang begitu. PSN yang harusnya menyejahterakan rakyat justru mengorbankan rakyat banyak. Dalam Peluncuran dan Diskusi Buku tertajuk “Kehampaan Hak di Balik Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City” di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025, Busyro menyebut kasus Rempang adalah tragedi kemanusiaan yang tak bisa dibantah akal sehat. “Rempang hanya satu contoh dari kejahatan negara melalui PSN, proyek sengsara nasional,” tutur Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini. Busyro lalu menyebutkan hal yang sama terjadi di Wadas, Jawa Tengah. Dari semua hal yang berlangsung itu, ia menyimpulkan terjadi pembebasan koloni, yang pelakunya justru adalah negara dan korporasi. ”Kenapa korporasi bisa sangat berdaya? Karena oligarki politik yang terus dibangun di atas kerapuhan nilai-nilai keagamaan, keadaban, dan budaya,” tuturnya. Ya. Konflik PSN dan masyarakat adat kian meruncing belakangan ini. Proyek peninggalan Presiden Joko Widodo itu menjadi pekerjaan rumah yang pelik bagi Presiden Prabowo Subianto. Busyro menyebut kebijakan Jokowi itu sebagai kebijakan gila. Itu sebabnya ia meminta Prabowo mengembalikan kewarasan yang dirobek pemerintahan sebelumnya. Bukan hanya Busyro dengan bendera Muhammadiyahnya yang bilang begitu. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang disuarakan Sekretaris Jenderalnya, Rukka Sombolinggi, juga menyebut hal yang tak jauh beda. Selama pemerintahan Jokowi, menurut Rukka, pelaksanaan PSN di berbagai daerah justru merampas hak masyarakat adat. “Banyak masyarakat adat yang terusir dari wilayah adat mereka atas nama investasi dan selanjutnya menjadi bancakan para pemilik modal,” ujar Rukka. Buruknya hukum dan kebijakan terkait Masyarakat Adat ditambah minimnya pengakuan terhadap masyarakat adat dan wilayah adatnya secara langsung berdampak pada meningkatnya perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan. Sepanjang tahun 2024, AMAN mencatat setidaknya terdapat 121 kasus yang telah merampas 2.824.118,36 hektar wilayah adat di 140 komunitas masyarakat adat. Konflik antara PSN dan masyarakat adat telah terjadi di hampir semua lokasi PSN. Banyak proyek yang digagas oleh pemerintah sering kali menggusur masyarakat adat dari wilayah mereka sendiri tanpa adanya partisipasi bermakna. Dalam banyak kasus, PSN dianggap lebih menguntungkan kepentingan bisnis daripada rakyat. “Kalau PSN ini benar-benar untuk masyarakat, seharusnya berangkat dari kebutuhan mereka, seperti pengesahan UU Masyarakat Adat atau percepatan perlindungan wilayah adat,” tambah Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian. Selama 10 tahun terakhir, PSN telah menjadi pendorong kedua terbesar setelah konflik agraria dalam memicu kasus SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). Proyek ini juga mendorong penutupan ruang demokrasi melalui intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak kerusakan lingkungan akibat PSN. Celakanya, dokumen rancangan awal RPJMN 2025-2029 belum bergeser dari rencana awal. Dokumen itu lebih mengutamakan investasi dan bisnis tanpa menyinggung soal perbaikan nasib masyarakat adat. Ini menunjukkan bahwa praktik kolonialisme terhadap masyarakat adat atas nama ‘iklim’ dan PSN tetap akan berjalan massif dan menjadi tantangan terkini serta masa depan masyarakat adat. Hal yang mencemaskan lagi adalah rencana Presiden Prabowo membentuk 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan yang terdiri atas kompi perikanan, perkebunan, dan pertanian. Perluasan kewenangan militer ini bisa mengancam hak-hak warga sipil khususnya masyarakat adat atas pengelolaan agraria serta menjadi dalih pembenaran keterlibatan militer dalam mengamankan proyek-proyek strategis nasional. TNI sejatinya dibentuk bukan untuk terlibat dalam proyek bisnis dan investasi. TNI dibentuk, untuk dididik, diorganisir, dibiayai dan dipersenjatai semata-mata untuk membunuh dan menghancurkan musuh dalam perang. Pelibatan TNI dalam proyek-proyek bisnis semacam ini hanya akan menempatkan TNI dalam posisi berhadap-hadapan dengan rakyat yang pada akhirnya menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM. Akankah kegilaan PSN diteruskan? Kita tentu berharap Presiden Prabowo mengembalikan kewarasan yang diinjak-injak pemerintahan sebelumnya. Semoga. (*)
"Beyond of Era" Trump, dari Kennedy hingga Palestina
Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior PRESIDEN AS Donald Trump, bertindak \"lateral\". Di luar dugaan, di luar yang dipikirkan publik. Bahkan, melampaui zaman yang telah \"usang\". \"Beyond of era\". Saat Presiden AS ke-35, John Fitzgerald Kennedy (JFK) terbunuh (1963), Donald Trump belum menginjak usia 17. Begitu juga, saat Calon Presiden (Capres) ke-37, Robert Francis Kennedy (RFK) terbunuh (1968), Trump baru berusia 22 tahun kurang delapan hari. Donald Trump yang dilantik 20 Januari sebagai Presiden ke-47, berpikir dan bertindak \"lateral\". Mengejutkan, dan sesuatu yang tidak mudah untuk dipahami. Berpikir lateral adalah, berpikir menggunakan banyak perspektif berbeda. Mengeksplorasi banyak pendekatan solusi yang \"menantang\". Sebut saja mencari solusi di luar kotak yang tersedia. Presiden John F. Kennedy terbunuh oleh tembakan jarak jauh. Dari gedung tinggi (22 November 1963), penembak jitu mengakhiri jabatan JFK. Yang mestinya berakhir 20 Januari 1965. Saat iring-iringan mobilnya melalui gedung Texas School Book Depository. Lee Harvey Oswald, manembak JFK dari lantai enam. Pembunuhan ini menjadi misteri yang tak berkesudahan hingga hari ini. Misteri yang tak berkesudahan! Saya pernah menonton sebuah film \"thriller\", yang sedikit menyerempet ke kisah JFK, \"Bonano, The Youngest Godfather II\". Namun, film ini tidak menjelaskan secara gamblang, siapa yang menghabisi JFK? Hanya digambarkan, Ayahnya JFK. Joseph Patrick Kennedy Sr (Joe Kennedy), punya kedekatan (berniaga) dengan sejumlah kalangan seperti Frank Castello. Dideskripsikan pula, saat JFK menjabat Presiden, posisi Jaksa Agung diisi oleh adik JFK, Robert Francis Kennedy (RFK). Robert F. Kennedy bertindak sangat keras terhadap perdagangan illegal (minuman keras) selama menjabat Jaksa Agung (1961-1964). Konon, kalangan yang pernah berniaga bersama Joe Patrick Kennedy (Sr), sangat terganggu oleh sepak terjang RFK. Saya pernah membaca buku \"Kennedy\'s: Familly & Disaster\" (John H. Davis), secara tersirat sang kompatriot memprotes tindakan RFK lewat sang Ayah, Joe Patrick Kennedy. \"Kita pernah bisnis bersama. dan kita membantu naiknya JFK sebagai Presiden. Sekarang Bisnis kita diberangus\". Cerita JFK berakhir sama dengan RFK. Robert Francis Kennedy (RFK), juga terbunuh. Usai berpidato merayakan kemenangannya, dalam pemilihan pendahuluan (Partai Demokrat) kepresidenan (6 Juni 1968). Surat kabar harian tertua Inggris (5 Mei 1821), dalam edisi 23 Januari ( kemarin) membuat \'headlines\' menarik. \"Trump Orders Release of Thousand of Classified Files on JFK Assassination\". \"Trump perintahkan rilis ribuan berkas rahasia tentang pembunuhan JFK\". Kira-kira, itulah \"translation\" yang dimuat oleh surat kabar. Yang terkenal sangat independen, dengan jurnalisme investigatif dan terkenal berani ini. Presiden Donald Trump, berbeda dengan Presiden-Presiden AS sebelumnya. Pemikiran konvensional yang mudah ditebak, dia tanggalkan. Berpikir lateral adalah komponen dasar dari inovasi Mengungkit, mengeksplorasi kembali peristiwa lebih dari 50 tahun lalu, di hari ini. Di saat pelaku sejarahnya (sebagian besar), telah tiada. Sangat inovatif dan unik. Perintah eksekutif Donald Trump untuk menyelidiki (apa dan siapa) rahasia kematian JFK. Telah dia tandatangani Kamis (23/1). Tujuannya adalah mendeklasifikasi catatan federal pembunuhan John F. Kennedy, Robert F. Kennedy, dan juga Marthin Luther. Harap-harap cemas dunia, menghantui. Cara pandang Presiden Donald Trump dan spektrumnya, akan sangat terasa bagi semua kalangan. Berpikir lateral, banyaknya \"kejutan-kejutan\", dari berbagai sisi yang berkait dengan hubungan Internasional: perdagangan, politik, hubungan diplomatik, Timur Tengah, internal. Tak bisa dihindari. Terakhir, masyarakat Palestina di Tepi Barat (West Bank) sangat merasakannya. Berpikir \"lateral\" Trump, membuat 30 kelompok Pemukim ilegal Israel yang mendapat sanksi saat Presiden Joe Biden, kini bebas semaunya. Sanksi dicabut oleh Trump. Berpikir \"lateral\" Trump, sejatinya. Akan membuat dunia makin ganjang-ganjing. Palestina (Gaza dan Tepi Barat), perdagangan (dengan China), nuklir (dengan Iran), Ukraina (dengan Rusia), bakal panas. Kisah John F. Kennedy, Robert F. Kennedy saja yang telah kadaluwarsa, dan usang, \"hidup\" lagi. Itulah Trump, dengan berpikir \"lateral\"nya. (***).
Sosialitas Ekonomi dalam Negara Pancasila
Oleh. Fathorrahman Fadli | Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR) dan Dosen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang PEMBANGUNAN bidang ekonomi yang selama ini berjalan, diakui atau tidak telah membawa bangsa ini pada kebangkrutan. Penumpukan kapital dari negara hanya menempel pada sege lintir orang. Inilah sebenarnya muara dari prinsip ekonomi kapitalis, sebab kapital dan resources yang sejatinya milik negara, pada kenyataannya tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Mengapa hal itu bisa terjadi? Mengapa resources negara yang begitu besar justru menyeret rakyatnya menjadi miskin. Mengapa kas dari negara kosong di tengah kekayaan negara yang sangat berlimpah? Mengapa negara kemudian kalah dan diatur-atur oleh kekuatan kapitalis yang menghisap sumber daya alam negara? Untuk menjawab hal itu tidak membutuhkan pemikiran dan teori yang terlalu rumit. Sebab jawaban yang rumit dan penuh teori hanya semakin membingungkan dan tidak mencerahkan. Apalagi mampu mencarikan solusi atas masalah pokok yang sedang diderita negara dan rakyatnya. Negara yang baik dan modern tak ubahnya sebagai pemerintah yang modern. Moderen atau tidaknya suatu rezim pemerintahan sangat ditentukan oleh prinsip rasionalitas dalam menentukan kebijakan publiknya. Kebijakan publik yang baik ditentukan oleh seberapa besar kemanfaatan kebijakan pemerintah yang mewakili negara dalam mensejahterakan rakyatnya. Disinilah ilmu manajemen negara sangat diperlukan dalam tata kelola negara agar dapat mencapai tujuan pokok dalam bernegara? Apakah krisis ekonomi suatu negara disebabkan oleh buruknya manajemen negara? Betul sekali! Manajemen negara yang buruk akan menghasilkan negara gagal yang tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu dalam usaha mengelola negara tidak bisa seorang presiden bersikap ugal-ugalan, tidak pakai ilmu modern, dan berbuat tidak adil pada rakyatnya. Sosialitas ekonomi Sosialitas ekonomi sejatinya istilah yang tidak begitu dikenal dalam historical theory ekonomi dunia. Ia adalah bentuk pemikiran ekonomi neo-sosialisme yang dikembangkan oleh negara-negara yang memiliki kesadaran baru bahwa ekonomi harus diarahkan dan dikembangkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan seperti yang terjadi dalam negara sosialis kuno yang dalam praktiknya masyarakat dikungkung agar hidup dalam kecukupan dasar ekonomi, sementara elit politik dalam negara hidup dalam kelimpahan ekonomi. Ekonomi sosialis kenyataannya telah membunuh inisiatif ekonomi individual untuk berprestasi secara ekonomi. Sosialitas ekonomi juga bukan berarti sebagaimana yang terjadi dalam negara liberal kapitalis dimana ekonomi dibangun atas dasar kemampuan dan prestasi individual secara bebas tanpa batas. Pada kenyataannya kedua model ekonomi itu pada faktanya telah menyeret negara pada kebangkrutan. Amerika yang liberal dan kapitalistik disatu sisi sudah menampakkan kebangkrutan ekonomi dan sosialnya. Uni Sovyet yang komunis sosialis telah bangkrut tidak sampai 100 tahun. Sebab pada faktanya prinsip-prinsip sosialisme ekonomi yang ekstrim bertentangan dengan kenyataan hidup masyarakatnya. Ekonomi Negara Pancasila Bagaimana dengan bangunan ekonomi yang seharusnya dibangun dalam negara Pancasila. Secara politik, pakar hukum tata negara Dahlan Ranuwihardjo mengatakan bahwa Indonesia adalah bentuk negara ketiga selain negara teokrasi dan negara sekuler. Negara Pancasila adalah negara yang tetap meletakkan Tuhan/ Allah sebagai Pencipta alam raya yang melahirkan inspirasi hidup, dan pada saat yang sama, negara Pancasila juga percaya bahwa kenyataan dunia sebagai fakta objektifnya. Jadi secara filosofis, negara Pancasila tidak pernah terlibat secara ekstrim untuk menyeret negaranya menjadi Negara Teokrasi maupun Negara Sekular. Negara Pancasila juga bukan negara yang ekstrim atas keduanya. Ia adalah bentuk atau jenis negara yang selalu adaptif terhadap nilai-nilai ketuhanan sekaligus nilai-nilai kebaikan (maslahat) dalam masyarakat. Negara Pancasila dapat mengembangkan ekonomi sosialis jika keadaan negara sedang berada dalam posisi ekstrim kapitalis. Begitu juga negara Pancasila dapat mengembangkan model ekonomi kapitalis jika keadaan terlalu mengarah pada sosialisme yang ekstrim. Dengan demikian, maka ekonomi Pancasila menganut prinsip ekonomi keseimbangan dan berkelanjutan (balanced and sustainable economy). Ekonomi negara Pancasila tidak mengenal penumpukan kapital pada segelitir orang. Sebab penumpukan itu telah menutup akses ekonomi orang lain untuk meraih kesejahteraan dalam hidupnya. Begitu pula sebaliknya, ekonomi Pancasila bukan model ekonomi negara sosialis dimana rakyatnya hidup pas-pasan sementara elit politiknya hidup bermewah-mewah sebagai mana yang terjadi di Polandia saat dipimpin oleh Lech Wałęsa. Pengalaman Polandia Di Polandia dan mungkin di negara-negara komunis Eropa Timur lainnya dapat dilihat apa artinya “demokrasi rakyat”. Ternyata rakyatnya sama sekali tidak menentukan apa-apa dan sekadar sebagai robot mematuhi perintah pimpinan partai Komunis. Yang berlainan pendapat atau para pembangkang disingkirkan, bahkan dieliminir. Nampak sekali ada perbedaan besar antara pemimpin partai dan rakyatnya. Para pemimpin partai komunis di Polandia hidup dalam serba kemewahan: menempati rumah-rumah mewah di suatu “satellite city”, terpisah dari Warsawa, dengan segala fasilitas modern antara lain toko-toko yang mereka tidak perlu antre. Kebanyakan pemimpin partai komunis berkendaraan Mercedes. Ada pula yang mempunyai simpanan uang di bank di luar negeri antara lain di Swiss. Ada yang mempunyai vila di daerah pegunungan dengan memelihara kuda pacuan dan/atau mempunyai vila di pantai Lautan Baltik lengkap dengan kapal layar (yacht) yang mewah. Tetapi anehnya pemerintah Polandia melarang pembangunan lapangan golf, karena dianggap berbau kapitalisme. Untuk rakyat memang dibangun perumahan (apartemen). Namun jumlahnya tidak mencukupi. Apartemen dengan tiga kamar nampak mewah, tetapi dihuni oleh tiga keluarga! Akibatnya keluarga Polandia umumnya mempunyai satu anak atau tidak sama sekali. Karena itu pada 1971 ada sejumlah Sekolah Dasar yang ditutup, karena tidak ada muridnya, tidak ada population growth. Makanan bagi rakyat “diransum”, ditentukan banyaknya, beratnya, harganya dan sebagainya yang dapat dibeli rakyat. Biasanya di tempat-tempat penjualan barang-barang makanan terdapat orang antre panjang. Bahkan sering terjadi, bahwa sampai pertengahan barisan, barang dikatakan sudah habis oleh penjual. Hal semacam itu sering dialami oleh pegawai setempat KBRI, jadi bukan merupakan cerita yang dibuat-buat. Pembeli tidak boleh memilih barang, misalnya di toko daging. Si pembeli harus menerima apa yang diberikan si penjual yang boleh jadi hanya setumpuk tulang. Kalau hal-hal ini yang dimaksud Menlu Polandia dengan kemajuan dan kesejahteraan Polandia, saya kira hal itu adalah bohong belaka. Di Eropa Timur yang pegang kendali adalah Uni Soviet. Negara-negara Eropa Timur tunduk pada pimpinan Moskow. Sebagian besar dari hasil industri Polandia harus dijual kepada Uni Soviet, yang membayar dengan harga yang jauh lebih rendah daripada ongkos produksi, atau dibayar dengan gandum. Pemerintah negara-negara Eropa Timur dikendalikan dari Moskow secara “remote control”. Maka tidak mengherankan kalau semakin banyak timbul gerakan-gerakan yang akhirnya berani muncul ke permukaan berupa “Solidarnosç” yang dipimpin Lech Walensa. Lalu bagaimana dengan Indonesia ditangan Prabowo Subianto? Rasa-rasanya penting kiranya Prabowo mengarahkan sistem politik dan ekonomi kita berdasarkan prinsip negara Pancasila. Sebab Pancasila adalah dasar kita bernegara. Secara politik, terutama aspirasi rakyat disalurkan secara baik danlancar melalui sistem perwakilan yang baik pula. Sedangkan untuk menumbuhkan ekonomi nasional harus memperhatikan prinsip sosialitas ekonomi negara Pancasila yang adaptif dengan dinamika perkembangan ekonomi dunia yang progresif. Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang berhikmat pada kebutuhan dasar seluruh rakyat, namun pada saat yang sama, negara harus tetap konsisten dan berkelanjutan dalam mendorong tumbuhnya inovasi-inovasi ekonomi dalam masyarakat.
Presiden Terjahat dalam Sejarah, Jokowi Korupsi, Kolusi, dan Subversi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH membongkar pagar laut PIK 2 oleh Marinir, KKP, Nelayan, dan Masyarakat, maka masalah berikut menanti. Di samping antisipasi dampak ikutan dari pembongkaran, maka membongkar apa yang ada di dalam laut jauh lebih penting. Laut kolusi dan korupsi bahkan subversi. Sumber masalah PIK 2 yakni Aguan dan Jokowi harus didalami. Persiapan reklamasi dengan HGB dini adalah bukti kolusi. Menteri ATR/BPN saat itu berada di bawah komando Presiden Jokowi. Semua berjalan diam-diam. PIK 2 \"negara dalam negara\" dengan pagar lautnya merupakan disain jahat penguasaan negara yang dimulai dari pantai utara. Aguan Naga yang sukses atas PIK-1 adalah agen penggerus kedaulatan negara. Benar bahwa Naga mulai menggigit Garuda. PSN PIK-2 yang diberikan oleh Jokowi melalui Menko Airlangga bukanlah hal yang kebetulan. Ada upaya sistematis untuk itu. Bau operasi China mulai menyengat. Ini yang mesti diwaspadai dan dilawan oleh pemerintahan Prabowo. Program OBOR atau BRI telah menempatkan Kepala Naga berada di Pantai Utara Indonesia. KOLUSI Perintah Jokowi kepada Menko Airlangga untuk mengeluarkan Permenko No 6 tahun 2024 yang menguntungkan Aguan dengan mendapatkan status PSN. PSN PIK-2 adalah produk kolusi penguasa dengan pengusaha. Jokowi dan Aguam itu satu. Investasi IKN menjadi bukti hubungan keduanya. KORUPSI Kasus dugaan suap Aguan yang ditangani KPK untuk Raperda DKI tentang Reklamasi Pantai Jakarta Utara adalah gambaran perilaku. Sayang tidak berlanjut. OCCRP merilis figur korup Jokowi yang semestinya ditindaklanjuti Kejagung atau KPK. Ada kasus Bansos, Covid, Tax Amnesty, Kereta Cepat, IKN, rumah hadiah negara, PSN dan lainnya. SUBVERSI Kedaulatan negara yang \"dijual\" ke China di Rempang, kerjasama dengan PKC, program OBOR atau BRI, bahkan terakhir soal PIK-2 dengan sertifikasi laut bukan saja menggerus kedaulatan negara (negara dalam negara) juga bertentangan dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Jokowi telah menghancurkan atau melemahkan sistem politik dan pemerintahan. Pembongkaran pagar laut PIK 2 bukan final tetapi awal dari pembuktian. Perlu langkah lanjut pendalaman. Ada kejahatan ekonomi, politik, hukum, dan hankam di dalamnya. Semua tidak bisa dibiarkan. PIK-2 adalah sarang kolusi, korupsi dan subversi. Oleh karenanya sudah sangat tepat jika Kepolisilian, Kejaksaan atau KPK bergerak dengan mulai melalukan penyidikan atau pemeriksaan hukum. Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi lembaga strategis untuk turut mendalami. PIK 2 bukan proyek biasa. (*)
Bertobatlah Kalian Para Koruptor Rakus
Oleh Jon A. Masli, MBA | Diaspora USA & Corporate Advisor SEBAGAI WNI yang bermukim di Amerika Serikat, perkenankan saya memberikan pendapat hati nurani dengan ikhlas tentang kondisi di tanah air yang menjadi kepedulian kita bersama. Kondisi sosial, politik dan ekonomi serta hukum RI tidak baik-baik saja. Korupsi merajalela. Demokrasi, Hukum dan Konstitusi pun dipermainkan oleh para oknum penguasa dan politikus korup yang konon berafiliasi dengan oknum pengusaha rakus oligarki. Hal ini dapat kita simak laporan OCCRP yang menominasi Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia. Jadi negeri ini memang banyak sekali para oknum pejabat yang berkuasa dan politikus korup yang bersinergi dengan sekelompok oknum pengusaha oligarki serakah. Rakyat sudah pasrah dengan kelompok manusia begini yang nota bene adalah pengkhianat bangsa, perusak demokrasi, hukum dan juga konstitusi. Mereka haus kekuasaan dan harta yang tidak bermoral. Di mata masyarakat 5 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi terkesan penguasa otoriter dengan berbagai pembohongan publik dan manipulasi hukum dengan motivasi untuk memuluskan kekuasaan (power) dan keserakahan harta (greed) kelompok tertentu. Ujung ujungnya mengkorupsi APBN dan merampok sumber daya alam Indonesia secara terorganisir, sistematis dan masif, organised crimes. Kasus yang lagi mencuat seperti Pagar Laut adalah bukti nyata merampok sumber daya alam. Kita selalu dipertontonkan dengan para pejabat dari Kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pandai bersilat lidah dengan pertemuan DPR. Kualitas kompetensi dan moralitas mereka amat memalukan dan mengecewakan. Anggota komisi 4 DPR Firman Subagio yang keras menegur Menteri KKP Sakti Trenggono yang terkesan kurang serius dan berkilah menangani kasus Pagar Laut. Jangan salahkan rakyat kalau mereka berpersepsi disgraceful denganpara oknum pejabat Kementerian, DPR, POLRI, MK, MA KEJAGUNG, KPK, dan lembaga lembaga institusi yang terkesan tidak berfungsi merah putih karena terkesan tersusupi oleh manusia toxic, licik nan korup dengan kemasan kejahatan terorganisir melindungi kelompk oligarki tertentu. Index demokrasi, index korupsi, dan index kualitas SDM terus menurun selama 6 tahun ini. Masyarakat dipertontonkan oleh kasus kasus korupsi bak drama Korea yang berseri - seri tiada ujungnya, sehingga konklusinya sudah jelas bahwa di Indonesia itu hukum bisa dibeli dan - dipermainkan dengan uang oleh oknum penguasa. Contoh kasus BLBI dan berbagai kasus mega korupsi, termasuk Harvey Moeis yang korupsi 300-an triliun hanya dihukum 6.5 tahun. Kini kasus pagar laut. Adalah PT Agung Sedayu, satu dari 9 naga konglomerat yang lagi diduga menjadi dalang memagar laut. Pemilik Agung Sedayu jelas adalah Aguan. Terlepas benar atau tidaknya dia pelaku yang bertanggung jawab, hukum akan membuktikan. Tuduhan tokoh etnis Tionghoa Aguan sudah kadung viral di mata para netizen. Memang kasus ini harus dibuktikan secara hukum agar kasus konyol demikian tidak terulang lagi. Tapi persepsi sekelompok masyarakat rasis yang menggeneralisasikan bahwa biang kerok kondisi kerusakan tatanan pemerintah RI, adalah KKN para oknum pejabat penguasaatau politisi korup dengan oknum pengusaha etnis Tionghoa tertentu dengan kemasan organized crime atau kejahatan terorganisir. Ini stigma negatif yang mulai berkembang di medos. Mirisnya dari fakta fakta drama kasus kasus korupsi yang dipertontonkan dari miles stone kasus BLBI sampai hari ini, STIGMA ini ada benarnya. Kita tidak bisa memungkiri fakta bahwa Pola Korupsi selama ini adalah KKN para oknum pejabat penguasa dari etnis Jawa, Sunda, Sumatera, Kalimantan dan etnis etnis lain dengan (terutama) para oknum pengusaha etnis Tionghoa konglomerat tertentu. Aguan dan Harvey, adalah tokoh sentral etnis Tionghoa yang lagi viral di medsos. Kita berharap besar pemerintahan Prabowo akan membuat perbaikan besar memberantas korupsi dengan catatan, kalau boleh usul:\" Kalian para oknum penguasa pejabat/politisi korup dan pengusaha konglomerat rakus segera BERTOBATLAH!\" Bukankah kalian sudah kaya raya dengan tumpukan harta tidak habis puluhan keturunan? Rakyat sudah gemas melihat ulah kalian para koruptor bajingan, pengkhianat bangsa dan oknum pengusaha rakus yang amat berpotensi mendisrupsi pemerintahan baru Presiden Prabowo. Para diaspora di Amerika terutama orang orang yang mengalami peristiwa berdarah Mei 1998 pun merasa kawatir bila perilaku korup dan serakah kelompok ini tidak berubah atau bertobat, maka akan berpotensi menyulut konflik horizontal SARA yang kita semua anak bangsa tidak ingin terjadi. Pola KKN klasik ini sudah sangat keterlaluan. Banyak orang Tionghoa adalah warga middle class, bukan orang sugih seperti Aguan dan Harvey Moeis. Mereka orang Indonesia juga dan ada rasa kawatir menjadi tumbal perilaku kejahatan terorganisir tersebut bila seandainya ada kelompok rasis yang berpotensi menyulut teror. Kita tentu tidak ingin adanya konflik SARA yang mengguncang pemerintahan Presiden Prabowo yang sedang membawa kita menuju Indonesia emas. (*).