OPINI

Partai Islam Sirna - Islam Tinggal Nama - Umat Tak Berdaya

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Kajian Politik Merah Putih pada malam Jumat, 29 November 2024, berdiskusi tentang kondisi umat Islam di Indonesia, terekam beberapa catatan : Salah satu pernyataan KH Ahmad Dahlan yang terkenal adalah bahwasanya Islam tidak akan hilang dari muka bumi, tetapi Islam mungkin saja sirna dari Indonesia.  Partai yang mengaku bernafas Islam (yang digambarkan sebagai alat perjuangan umat Islam) terasa sudah mendahului sirna lebih awal. Tersisa seperti partai yang sudah mati sebelum mati. Ada aroma mayoritas penduduk negara-negara ini sudah menyatakan, bahwa agama sudah tidak penting lagi peranannya dalam kehidupan. Mereka tidak lagi menggunakan agama sebagai solusi atau jalan hidupnya. Meskipun begitu, kita perlu terus berpikir dan mencermati kondisi masyarakat kita, khususnya umat Islam, sebagai penduduk mayoritas negeri ini.  Bersamaan dengan lenyapnya Pancasila dan UUD 45, sejumlah pengamat dan ilmuwan mengkhawatirkan Indonesia akan bubar sebelum tahun 2030. Kita tentu sangat berharap, Indonesia tetap utuh, bahkan terus berkembang menjadi negara yang unggul. Tengok sejarah Muslim Andalusia. Umat Islam pernah memimpin Andalusia selama hampir 800 tahun (711-1492), umat Islam kemudian dihabisi.  Mereka dipaksa meninggalkan seluruh identitas Islam dan Arab. Tragedi peradaban Islam kedua terjadi tahun 1258 ketika Baghdad dihancurkan Mongol.  Tiga faktor utama kehancuran kaum Muslim adalah:  penyakit  _*WAHN*_ cinta dunia dan takut mati. Begitu mudahnya umat Islam dibeli diadu domba, dipecah belah, bahkan saling membenci dan saling menyerang. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin, menulis bab khusus tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Disebutkan, bahwa jatuh bangun dan hidup-matinya umat Islam tergantung pada dilaksanakan atau tidaknya aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar itu. Saat bersamaan \"Christiaan Snouck Hurgronje gaya baru di Indonesia mejalalela makin canggih lahir dari kalangan umat Islam sendiri\". Cara mengekploitasi ayat Al Quran / hadits untuk melemahkan bahkan membunuh perjuangan umat Islam melawan medzaliman makin lemah dan beragam. Mereka mengira akan masuk surga sesuai angan angan iblis yang yang telah menancap masuk dalam dirinya. 1. Wilayah agama yang bersifat unspeakable  dicangkul seenaknya, agar religiusitas manusia tak terjatuh dalam suasana ziarah dan penyaliban2. Kitab suci agama apapun mengandung ajaran kebijaksanaan mendalam yang tak mungkin ditafsirkan dengan pengetahuan cekak3. Demontrasi logika dalam mengurai kitab suci tanpa wawasan teologis memadai hanya melahirkan manusia yang merasa paling tahu jalan pikiran Tuhan. Suasana makin mengerikan ketika umat Islam tidak berdosa dan memohon tetapi sudah perintah Tuhan. Partai Islam sudah sirna , Islam tinggal nama, umat Islam sudah tak berdaya ( * )

Ganyang PKI Ganyang PIK

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Dahulu teriakan ganyang PKI menjadi bentuk dari kekesalan bahkan kemarahan rakyat atas perilaku politik Partai Komunis Indonesia yang sering membuat ulah, menebar fitnah, adu domba, menipu rakyat, menjauhi agama serta merasa dilindungi penguasa. Puncak ulah PKI adalah percobaan kudeta dengan memainkan isu tentara dan dukungan kuat China. Kini PIK 2 atau Pantai Indah Kapuk 2 atau awalnya Pantai Indah Kesambi tengah bermasalah, khususnya setelah Pemerintahan Jokowi melalui Menko Perekonomian Airlangga memberi status Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada PIK 2 yang dikelola oleh perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan (ASG) dan Antoni Salim (SG). Penolakan atas proyek semakin marak baik oleh penduduk dan aktivis setempat maupun penggiat sosial nasional. Dasar penolakan pada pokoknya adalah pemberian status PSN yang tidak tepat dan manipulatif, pemaksaan pembelian tanah dengan harga murah, kawasan perumahan ekslusif, kekhawatiran dominasi etnis China seperti PIK 1, serta penyimpangan rencana tata ruang. Pemerintahan Prabowo yang memberi angin dengan semangat \"tidak boleh ada kawasan eksklusif\" dan \"negara dalam negara\" yang kini menjadi tuntutan dalam hal pembuktian. Kebijakan bukti awal seharusnya adalah mencabut status PSN untuk PIK 2 (dan juga BSD) kemudian atas berbagai penyimpangan ASG maka izin-izin yang telah dikeluarkan ditarik kembali. Mengingat bahaya model kawasan PIK-1 dan PIK-2, maka rencana proyek PIK-2 harus dibatalkan.  Menteri Perumahan Maruarar Sirait sepertinya justru menunjukkan sikap membela proyek PIK-2. Kecurigaan publik mulai muncul atas kolusi penguasa-pengusaha, apalagi Maruarar memiliki rekam jejak pernah bekerja pada Aguan, artinya ada relasi kuasa. Kini terlihat akrab antara keduanya. Program Menteri Perumahan pembangunan 3 juta rumah jauh-jauh telah \"ditunjuk\" developernya yaitu  perusahaan milik Aguan.  Publik berharap pada sikap lebih tegas pada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Menurutnya Prabowo akan mengkaji ulang proyek PIK-2. Memang Prabowo yang menjadi pelanjut Jokowi atas kebijakan PIK-2 sedang  ditunggu sikap konkritnya. Bukan semata omon-omon. Sementara itu reaksi publik terus menguat. Beberapa warga dan aktivis mulai mengajukan gugatan pembatalan PIK-2 melalui Pengadilan atas dasar perbuatan melawan hukum. Advokat Ahmad Khozinudin, Djudju Purwantoro, Kurnia Tri Royani, Meidy Juniarto dan lainnya telah siap untuk berperang di jalur hukum. Suara agar tangkap Aguan juga mulai terdengar. Jangan-jangan ke depan ada gerakan penghancuran patung Naga di PIK-2. Jika kekesalan atau kemarahan rakyat memuncak maka pelesetan PIK menjadi PKI tidak terhindarkan. Sebelum semakin menggumpal sebaiknya Prabowo segera mengambil tindakan tegas yakni cabut PSN dan batalkan PIK-2. Tidak elok jika sampai menggema teriakan \"Ganyang PKI, ganyang PIK\". (*)

Hukum Mati untuk Para Pengkhianat Bangsa

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Sang Raja Khubilai Khan ( Bangsa Mongol  ) memiliki ambisi menguasai dunia dan ingin menguasai semenanjung Melayu, mengirim pasukan ke Jawa menuju Singasari akan meminta Raja Kertanegara menghadap kepadanya, sebagai bukti takluknya Singosari. Ketika pada tahun 1289 utusan Khubilai Khan datang ke Singosari di bawah pimpinan Meng Chi, oleh Raja Kertanegara kedatangannya sebagai penghinaan maka di lukai wajahnya, di potong sebagian telinganya dan di pulangkan kembali ke Mongol. \"Ini kegagalan pertama Khubilai Khan menundukkan Raja Jawa\" Khubilai Khan murka, kembali menyiapkan pasukannya untuk penyerang ke dua ke Singosari akan menghukumnya. Dalam persiapan menghadapi serangan ke dua  dari Khubilai Khan, Kertanegara justru tewas di bunuh Jayakatwang dengan keji. Selanjutnya Jayakatwang mengalihkan pusat kerajaan Singasari ke Daha - Kediri. Di Jawa R. Wijaya ( menantu Kertanegara ) tersingkir ke Bangkalan Madura. Ada nasehat agar R. Wijaya berpura pura tunduk meminta sedikit daerah untuk tempat berdiam. Diberi hutan Tarik, cikal bakal  berdirinya Kerajaan Majapahit . Pada tanggal 1 Maret 1293 datang lagi pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Shih Pi ( Mongol ), Ike Mese ( Uygur) dan Kau Hsing ( Cina ) dengan 20.000 s/d 30.000 pasukannya, sayang raja Singasari Kertanegara sudah meninggal. Raden Wijaya lagi lagi pura pura tunduk dengan Ike Mese panglima perang, untuk menyerbu Jayakatwang. Bahkan memberikan panduan mencapai Daha ibu kota Singosari. Strategi R Wijaya menghancurkan Jayakatwang yang telah membunuh mertuanya dengan keji, justru ketika sedang mempersiapkan pasukan melawan penjajah. Sesanti R. Wijaya sama dengan mertuanya Kertanegara  \"idak sudi di jajah\". Maka setelah Jayakatwang bisa dibunuh, R Wijaya  di minta menyiapkan upeti dan surat penyerahan diri.  Saat itulah R. Wijaya melakukan sergapan tiba tiba memukul mundur pasukan Khubilai Khan dan di paksa agar kembali ke negaranya. \"Ini adalah kegagalan kedua menundukkan Raja Jawa .. AIB sejarah\" Pada masa kerajaan Majapahit dengan Rajanya R. Wijaya lahirlah Patih Gajahmada dengan *Sumpah Amukti Palapa* nya ( untuk tidak akan bersenang-senang merasakan kenikmatan duniawi sebelum berhasil menyatukan Nusantara dibawah kekuasaan Majapahit ). Kilas balik sejarah ini adalah petunjuk bahwa sejak abad 13 bahwa Mongol, Uygur dan Cina tidak pernah surut dan padam untuk menjajah Indonesia sekalipun harus melalui masa kolonial penjajah Belanda. Saat ini dengan bantuan para penghianat telah sampai pada tujuannya, anak keturunannya sudah bisa menjajah Nusantara dengan sempurna.  *Presiden Prabowo Subianto pastilah sudah sangat mengerti dan memahami, tidak perlu merasa berhutang budi dengan Jokowi sebagai penghianat yang telah membuka lebar penjajahan etnis Cina di Nusantara saat ini.* \"Tidak salah  Presiden Prabowo Subianto bercermin dengan strategi R. Wijaya harus bisa menghentikan, menghancurkan dan mengusir penjajah Taipan Oligarki kembali ke negara asalnya - dengan sesanti tidak sudi di jajah etnis Cina. Hukuman mati layak di hidupkan dan Jokowi harus menerima hukuman setimpal dengan kebijakan yang telah memberi karpet merah penjajah leluasa menguasai Nusantara. (*)

PPN Naik 12 Persen, Rakyat Disuruh Berkorban Bayar Defisit APBN

Oleh Faisal S Sallatalohy | Kandidat Doktor Hukum Trisakti Kenaikan PPN dari 11% jadi 12%. Ada yg bilang, naiknya hanya 1%. Rendah sekali. Kenapa harus diributkan, dikiritisi ?  Toh kenaikan PPN yang serendah itu juga dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Kenaikan PPN akan menambah kemampuan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, menciptakan perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.  Kalimat pembelaan yang naif, irasional, melanggar batas moral, ilmu, keadilan,  kenyataan dan inkonstitusional! Prosentasi kenaikan PPN memang hanya 1%. Tapi implikasi kenaikan PPN terhadap kenaikan inflasi atau harga barang mencapai 9,09 %. Tinggi sekali.  Kok bisa?  Rumus kenaikan PPN: (harga baru - harga lama) / harga lama) x 100.  Harga baru 12 - harga lama 11 = 1 / harga lama 11 = 0,090 x 100 = 9,09.  Simulasi Susenas menunjukkan, kenaikan inflasi 1% mendorong peningkatan rata-rata garis kemiskinan 1,8%, maka menambah jumlah kemiskinan baru 1,4 juta.  Maka kenaikan inflasi 9,09% x 1,4 juta = 12,7 juta kemiskinan baru berpotensi bertambah.  Pemerintah sebut, kenaikan PPN 12% akan mendorong kesehatan APBN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8%.  Kalimat ini, tidak bisa dibenarkan. Konsumsi masyarakat mengambil porsi terbesar 58% terhadap pertumbuham ekonomi.  Kenaikan pajak yang mendorong naiknya inflasi dan meningkatnya kemiskinan justru menjadi gambaran jatuhnya daya beli masyarakat.  Jika daya belinya jatuh, maka kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi akan melemah yang selanjutnya mempengaruhi pelemahan pertumbuhan ekonomi.  Belajar dari kasus kenaikan PPN dari 10% ke 11%. Ternyata memukul daya beli rakyat yang ditandai dengan deflasi beruntun selama 5 bulan sejak April 2024. Dengannya pertumbuhan ekonomi 2024, diprediksi lebih rendah dari 5%. Di bawah target asumsi dasar makro APBN 2025 sebesar 5,02%.  Selain itu, contoh kasus kenaikan PPN dari 10 ke 11% juga hanya mampu menaikkan rasio Value at Risk menjadi 57,1%. Artinya, 42,9% dari potensi penerimaan PPN belum terkumpul.  Artinya kenaikan PPN bukannya menaikkan penerimaan pajak, malah menjatuhkan. Menunjukkan bahwa kenaikan PPN yang mendorong kenaikan inflasi memang menekan daya beli masyarakat, penerimaan PPN pun melemah.  Konsep pemerintahan kalap. Pengen cara praktis bayar defisit APBN dengan cara meningkatkan perilaku premanisme \"palak rakyat\" lewat kenaikan pajak yang \"ga ngotak\". Pertimbangannya tidak matang.  Secara teori, kenaikan pajak adalah pendekatan lain selain cetak utang baru dalam rangka memperoleh dana segar untuk membayar defisit APBN.  Peningkatan pajak dan cetak utang baru adalah pendekatan utama yang biasanya digunakan oleh negara penganut sistem dan politik ekonomi neoliberal seperti Indonesia.  Defisit APBN 2025 bukan main besarnya. capai Rp 616,2 triliun. Kementrian keuangan menyebut, kenaikan PPN 12% sepanjang 2025 akan menambah pemasukan negara Rp 78,76 triliun. Sangat jauh dari kebutuhan bayar defisit APBN 2025.  Untuk apa pemerintah ngotot naikan PPN jadi 12% kalau hanya mampu mendatangkan pemasukan yg sangat jauh dari kebutuhan defisit APBN dengan cara mengorbankan kesejahteraan masyarakat, menaikan kemiskinan sampai yg berpotensi capai 12,7 juta orang?  Kebijakan naif seperti apa ini?  Kenaikan PPN hanya mendatang tambahan pemasukan Rp 78,76 triliun. Digunakan untuk menambah kekurangan APBN. Lalu bagimana dengan nasib masyarakat miskin baru 12,7 juta jiwa itu?  Ini tanggung jawab siapa? Bagimana cara pemerintah bertanggung jawab memulihkan kemiskinan baru itu? Mau dipulihkan pakai uang dari mana?  Aturan macam apa ini? Catatan pentingnya, PPN dinaikan sebagai cara lain selain mencetak utang baru yg dilakukan pemerintah untuk bayar defisit APBN.  Artinya, masyarakat disuruh berkorban dan menanggung beban pembayaran defisit APBN.  Defisit APBN menunjukan APBN kekurangan uang Rp 616,2 triliun sepanjang 2025. APBN 2025 bolong-mines sebesar itu.  Siapa yg bikin APBN bolong sebesar itu? Rakyat yg buat? Tentu saja bukan. Lalu siapa pemerintah sendiri yg bikin APBN bolong.  Pemerintah yang mana pelakunya?  Pemerimtahan Jokowi selama 10 tahun dengan model politik kebijakan anggaran yang melanggar UU 17 Tahun 2023 tentang manajemen akuntansi negara.  Contohnya, pendanaan proyek infrastruktur dan IKN yang gila-gilaan di luar batas kemampuan keuangan negara. Mengakibatkan belanja meningkat, melampui jumlah pemasukan.  Ada yang bilang, kenapa disalahkan, itu kan untuk rakyat.  Rakyat yang mana?  Buka lebar \"biji matamu\" lalu lihat jatuhnya kinerja industri manufaktur, jatuhnya jumlah kelas menengah hampir 10 juta, pengangguran terbuka paling tinggi di ASEAN, UMP paling rendah no. 5 dunia, orang cari kerja susah, giliran bangun usaha sendiri dan ada penghasiman dipalakin negara lewat kenaikan pajak, jumlab kemiskinan dan paling parah adalah kesenjangan distribusi pendapatan yang tercermin lewat tingginya gini rasio (yang kaya makin kaya, yang miskin makin mampus).  Rakyat mana juga yang ingin habiskan APBN puluhan triliun untuk bangun IKN dan gelar upacara kemerdekaan di IKN?  Belum lagi ditambah persoalan bocornya APBN akibat diselewengkan perilaku korup pejabat negara.  Semua peroslan itu merusak APBN, menjebol APBN. Mengakibatkan lemahnya sisa saldo lebih atau SAL untuk pemerintahan baru ini menyusun anggaran belanja sehingga defisit APBN terus berlanjut dengan jumlah yg meningkat. Itulah salah satu sebab yg bikin prabowo safari ke negara-negara dunia mengemis-ngemis utang dan investasi.  Lalu sekarang rakyat disuruh berkorban untuk membayar perilaku konyol pemerintah lewat kenaikan pajak?  Enak sekali, enak bener jadi pemerintah?  Enjoy the power, power and glory. Malas, tidak kreatif, menjajah rakyat. (*)

Bisnis Jokowi's Titipan Kilat

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Di hari-hari pencoblosan Pilkada beredar video Jokowi dengan berbagai kandidat jagoannya masing-masing mendapat \"titipan\" publikasi Jokowi \"saya titip\" Tegal, Kediri, Pemalang, Badung dan lain-lainnya. Netizen nakal menyebut Jokowi kini membuka perusahaan PT Titipan. Ya, dalam waktu pendek beredarlah video itu. Ini bisnis Jokowi\'s titipan kilat.  Jadi pengiklan biasanya tidak gratisan, bisa bayar di muka atau di belakang. Lumayan bisnis jasa namanya. Baru kali ini politik menjadi lapangan kerja untuk jasa titipan. Rupanya Jokowi ikut menjadi  pelopor ekonomi kreatif. Merenung, benar juga ucapan Rocky Gerung bahwa Jokowi itu bajingan. Bajingan titip menitip. Cawe-cawe mantan Presiden diikuti oleh iklan Presiden baru Prabowo yang juga  \"menitipkan\" beberapa kandidat untuk dipilih. Maklum Prabowo juga produk dari cawe-cawe Jokowi. Indonesia nampaknya sedang memperkenalkan model demokrasi baru kepada dunia yaitu \"demokrasi cawe-cawe\". Demokrasi dimana kedaulatan rakyat hanya sebagai tipu-tipu. Sejak memperpanjang jabatan pada Pilpres 2019 Jokowi telah menjalankan demokrasi cawe-cawe dengan tidak berhentinya Presiden. Berbeda pada Gubernur dan Walikota/ Bupati. Ia tetap bisa mengerahkan semua aparat birokrasi untuk memenangkan dirinya. Prabowo akhirnya babak belur dihajar oleh status quo. Ini namya demokrasi cawe-cawe dewek. Pilpres 2024 demokrasi cawe-cawe Jokowi lebih kampungan dan semakin tidak intelek. Demi sukses menjadikan anaknya Wapres maka MK, KPU, Kementrian dan aparat negara menjadi tim sukses kepentingan Jokowi. Setelah sukses bermain dengan menghalalkan segala cara, maka Presiden baru dijadikan boneka atau wayang. Gemoy bergeboy-geboy sambil digantung dan diikat lehernya.  Setelah tidak menjabat Presiden demokrasi cawe-cawe masih diteruskan melalui bisnis titipan kilat. Tentu bukan begitu saja titipan itu dikirim tetapi dikawal oleh partai politik baru  yang bernama \"Chocolate Party\". Partai yang memiliki  jaringan luas dan dana tak terbatas. Sejalan dengan konsep gila Mendagri sekarang Tito Karnavian yang seolah ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Polisi (Police State). Konsep ilmiahnya adalah Democratic Policing yakni polisi yang berperan dalam proses demokrasi atau proses politik. Konsep itu secara tak langsung adalah \"balas dendam\" dari kebijakan \"Dwi Fungsi ABRI\" dahulu. Polisi yang menjadi pengaman demokrasi berubah menjadi pemain, bahkan pengendali dari demokrasi. Berbeda dengan \"Green Party\" yang bermisi menjaga lingkungan maka \"Chocolate Party\" justru merusak.  Demokrasi cawe-cawe Jokowi yang secara  demonstratif mempertunjukkan sisa-sisa kekuasaannya tentu bukan tidak berisiko. Risiko terberat adalah Jokowi dipastikan akan  menjadi musuh rakyat, penghianat negara, dan penjahat politik. Tidak ada kata maaf bagi kesalahan politik yang telah dilakukannya. Jokowi menjadi \"most wanted person\" yang diburu publik sampai ke lubang semut.  Setelah selesai Pilkada yang menjadi ajang bisnis Jokowi melalui titipan kilatnya, maka Prabowo harus segera melepas tali di lehernya yang menjadikan dirinya sebagai wayang atau boneka. Ganti Kapolri dan Jagung dengan orang pilihan Prabowo sendiri. Tegaskan bahwa kedaulatan hukum dihormati dan Presiden tidak akan ikut campur dalam urusan hukum. Hukum berjalan mandiri.  Ketika rakyat mendesak Jokowi dan dinastinya agar diproses hukum, maka Prabowo tidak berhak untuk memproteksi melainkan menyerahkan kepada obyektivitas dari hukum itu sendiri. Bila Jokowi tak bersalah (not guilty) hukum akan membebaskan, sebaliknya jika bersalah (guilty) maka hukum memberi sanksi baik bui ataupun mati. Bisnis Jokowi\'s titipan kilat sangat memprihatinkan dan menginjak-injak rasa keadilan, karenanya harus dihentikan. Caranya adalah dengan segera menangkap, menahan, dan menyeret Jokowi ke dalam proses peradilan. Sangat urgen keberadaan Kapolri dan Jagung baru. Prabowo harus berani. (*).

Sekali Berjiwa Pengkhianat Akan Tetap Menjadi Pengkhianat

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Prof. Hafid Abbas dalam artikelnya \"Bajingan politik dan Idealisme Akademik\", dari Daoed Joesoef, dalam artikelnya di kolom Opini Kompas, “Politikus di Zaman Edan” yang terbit pada 2 Juli 2011. Memuat semua cerita situasi pasca pasukan Italia menaklukkan pasukan Etiopia. Angkatan perang Italia berhasil menduduki Etiopia pada 1935, tokoh- tokoh negeri Afrika Timur itu— yang telah membantu kemenangan—diundang Benito Mussolini naik ke pesawat terbang (joy flight).  Mereka menerima undangan itu karena menganggapnya sebagai bukti penghargaan atas jasa mereka bagi kemenangan dan kejayaan Italia. Setelah terbang di atas Laut Merah, Mussolini memerintahkan supaya semua tokoh Etiopia itu dibuang keluar pesawat tanpa parasut. Atas pertanyaan para jenderalnya, mengapa tuan Benito Mussolini  berbuat demikian, sang diktator fasis menjawab : \"Kepada negerinya sendiri mereka berkhianat, apalagi kelak kepada Italia. Sekali orang berjiwa pengkhianat, dia akan terus menjadi pengkhianat seumur hidupnya\". Pengkhianat seperti itu disebut “Bajingan” seperti pengkhianat Etiopia yang layak dibuang satu per satu ke laut seperti yang dilakukan oleh Benito Mussolini  pada 1935. Penghianat memiliki watak dan profesi pencitraan,  berbohong, menipu untuk membungkus / menutup prilakunya sebagai penghianat. Sebagai penguasa, politisi bahkan ilmuwan penghianat akan selalu lolos sensor melenggang dalam pengkhianatan  karena selalu melekat dengan kekuasaan gemar mengumbar kejahatan tanpa rasa malu. Jean-Paul Sartre, filsuf Prancis, mengatakan bahwa ketika seseorang menyerahkan kebebasan dan nilai-nilainya demi kekuasaan, ia sebenarnya mengalami kejatuhan eksistensial. Ini  momen di mana pejuang kebenaran justru  menjadi bagian dari sistem yang mereka lawan dan berubah menjadi penghianat. Penghianat  seperti ini berprilaku barbar (barbarian). Tidak ada  standar moral dan etika dalam sistem orang barbar, siapa yang kuat itulah hukum. Selalu  menggunakan  instrumen kekuasan untuk melakukannya, termasuk agar aman dari kejahatannya. Mereka akan menggunakan segala cara untuk menang. Tidak ada standar hukum, moralitas dan etika yang bisa membatasi sifat barbarian itu. Seorang penghianat selalu  larut dalam budaya konformitas (culture of conformity), bahkan siap menjual dirinya sebagai budak dan boneka Taipan Oligarki dan asing, menindas, menyiksa bahkan membunuh bangsanya sendiri. Menarik contoh Benito Mussolini, penghianat akan tetap sebagai penghianat dan harus di buang ke laut. Penghianat yang merajalela saat ini yang dipertontonkan dengan telanjang terjadi dari contoh pemimpin atau para penguasa  sebagai penghianat -  ikan busuk dari kepalanya (rotten fish from its head). (*)

Bongkar Terus Ijazah Palsu dan Fufufafa

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Jokowi, dan kini, Gibran adalah pemimpin yang sarat dengan skandal. Skandal adalah insiden yang dipublikasikan dan melibatkan dugaan pelanggaran, aib atau pencabulan moral. Skandal bisa didasarkan pada kenyataan, produk dugaan salah, atau campuran keduanya (KBBI). Jika skandal terjadi pada warga biasa mungkin masih wajar, tetapi jika dilakukan oleh seorang pemimpin maka hal itu tidak boleh dibiarkan bahkan harus dikenakan sanksi. Konstitusi negara Republik Indonesia UUD 1945 memberi ruang untuk memberhentikan seorang Presiden atau Wakil Presiden yang terlibat skandal dengan sebutan \"perbuatan tercela\". Demikian juga Ketetapan MPR No VI tahun 2000 mengatur hal itu sebagai pelanggaran \"etika kehidupan berbangsa\" serta ideologi Pancasila telah menarasikan dengan \"kemanusiaan yang adil dan beradab\".  Di antara skandal Jokowi yang terus berkembang dari awal hingga akhir masa jabatan adalah ijazah palsu. Bagaimana bangsa besar dan konon beradab dapat mentolerir dan membiarkan Presidennya berijazah palsu ? Tanpa merasa salah ia telah menjalankan jabatannya hingga dua periode. Rakyat mengusik status ijazah ini. Diawali tuduhan Bambang Tri, namun alih-alih Jokowi membantah kebenaran tuduhan itu justru mengkriminalisasi Bambang Tri dan Gus Nur. Keduanya dipenjara akibat \"ujaran  kebencian\" bukan akibat Jokowi telah mampu membuktikan keaslian ijazah Sekolah Menengah atau Perguruan Tingginya.  Saat digugat perdata ulang melalui PN Jakarta Pusat Jokowi pun berbelit-belit lewat debat  status sebagai Presiden atau pribadi untuk membuktikan kepemilikan dan keaslian ijazah Perguruan Tinggi. Hingga tahap ini baik saat mediasi maupun proses perkara, ijazah asli yang ditunggu rakyat untuk ditunjukkan itu tidak muncul juga. Jokowi tidak memiliki itikad baik dan hal ini menimbulkan konklusi bahwa Jokowi memang tidak memiliki ijazah atau ijazahnya tidak asli alias palsu.  Pemalsuan dokumen baik pemalsu, penyuruh, pembujuk atau penyerta dari pembuatan suatu dokumen terancam pidana penjara. Begitu juga dengan yang membantu dan pengguna. Pasal 263 KUHP mengancam maksimal 6 tahun sedangkan Pasal 266 KUHP 7 tahun penjara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga berskandal baik soal ijazah MDIS Singapura dan ijazah UTS Insearch Australia dengan Keterangan Dirjen PAUD tentang kesetaraan, juga skandal Fufufafa yang menghebohkan. Cermin kerendahan moral dan ketidakpatutan seorang Wakil Presiden. Sebagaimana ayahnya Gibran juga perlu diusut dan disidik status ijazah baik yang digunakan untuk pemenuhan persyaratan Cawalkot maupun Cawapres nya. Skandal ijazah ini menjadi ironi karena bangsa Indonesia sedang berjuang untuk memiliki pejabat atau pemimpin yang cerdas, jujur, berakhlak serta kompeten. Skandal lain Gibran yang meruntuhkan kecerdasan dan moralitas dirinya adalah Fufufafa. Keyakinan publik bahwa pemilik akun itu adalah Gibran sulit untuk dibantah. Ada penodaan agama, ujaran kebencian dan pornografi pada konten Fufufafa tersebut. Seluruh perilaku kriminal itu diancam dengan hukuman penjara. Atas perbuatan penodaan agama melanggar Pasal 156a KUHP Gibran terancam penjara maksimal 5 tahun, atas ujaran kebencian Pasal 27 dan 28 UU ITE ancaman 6 tahun dan atas pidana pornografi UU No 44 tahun 2008 Gibran terancam maksimal 12 tahun. Dengan ancaman tersebut Gibran Rakabuming Raka bisa ditangkap dan ditahan sambil menjalani proses peradilan.  Skandal ijazah palsu Jokowi dan Gibran harus dibongkar tuntas. Demikian juga dengan politik dinasti yang dijalankannya. Hal ini menjadi konsekuensi dari pengakuan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Jokowi sebagai mantan Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden berkedudukan sama di depan hukum. Jika hukum obyektif diberlakukan, maka bukan mimpi bahwa bapak dan anak itu Jokowi dan Gibran akan berlama-lama berada dalam sel penjara sambil merenung, menyesal, dan bertobat. Itupun jika keduanya memang beriman atau beragama. *)  Bandung, 26 November 2024

PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Ekonomi sedang tidak baik. Melemah. Deflasi berlangsung 7 bulan berturut-turut, menandakan daya beli masyarakat anjlok. Jumlah penduduk kelas menengah menyusut 9,48 juta orang selama 5 tahun terakhir, dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024. Atau turun sekitar 16,5 persen. Sungguh besar. Ekonomi sedang tidak baik. Jumlah penduduk miskin juga naik dari 25,15 juta (2019) menjadi 25,22 juta (2024), meskipun dalam persentase turun dari 9,41 persen menjadi 9,03 persen. Artinya, tingkat kemiskinan hanya turun 0,4 persen dalam lima tahun menandakan gagal dalam pemberantasan kemiskinan. Salah satu faktor pemicu utama anjloknya kelas menengah adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, di tengah gejolak harga komoditas global yang melonjak tinggi, yang memicu suku bunga global naik tajam. Belum genap 3 tahun, tarif PPN akan dinaikkan lagi, dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2015, pada hari pertama, APBN Tahun Anggaran pertama, pemerintahan Prabowo Subianto, di tengah kondisi ekonomi sedang tidak baik, dan memburuk, serta daya beli yang masih terus melemah. Indeks aktivitas produksi di zona kontraksi selama 4 bulan. Jumlah PHK bertambah terus. Karena itu, tidak ada alasan yang bisa membenarkan PPN naik. Kenaikan pajak, termasuk PPN, merupakan instrumen kebijakan fiskal yang bersifat kontraksi. Kenaikan PPN akan membuat aktivitas ekonomi turun. Artinya, di tengah ekonomi sedang melemah, kebijakan menaikkan PPN merupakan blunder besar. Pertumbuhan Ekonomi akan anjlok. Jumlah penduduk miskin bisa naik lagi. Jumlah penduduk kelas menengah akan menyusut lebih dalam. Sekali lagi, tidak ada alasan ekonomi yang bisa membenarkan kenaikan PPN pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN akan membuat rakyat tambah menderita dan tambah miskin. Rakyat akan kehilangan paling sedikit Rp50 triliun, akibat kenaikan pajak semena-mena ini. Tidak heran, rencana kenaikan PPN menuai protes masyarakat luas. Petisi tolak kenaikan PPN bergema. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241121094613-532-1168993/petisi-tolak-ppn-naik-jadi-12-persen-mulai-1-januari-2025-menggema/amp Penolakan juga datang dari pengusaha. Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman), menyatakan tidak setuju dengan kenaikan PPN pada 1 Januari 2025. https://infobanknews.com/apindo-tolak-kenaikan-ppn-12-persen-ancam-daya-beli-dan-pertumbuhan-ekonomi/amp/ https://www.inilah.com/pengusaha-ritel-tolak-kenaikan-ppn-12-persen-awal-tahun-depan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga bersuara, menegaskan menolak kenaikan PPN.https://amp.kontan.co.id/news/rakyat-makin-susah-ylki-tolak-kenaikan-tarif-ppn-12-di-2025 Masih banyak elemen masyarakat lainnya yang menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen, termasuk dari kalangan buruh. Kenapa PPN harus naik pada 1 Januari 2025? Alasannya, kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah diatur di Bab IV, Pajak Pertambahan Nilai, UU Pajak tahun 2021 (tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Pasal 7 ayat (1) huruf b mengatakan, tarif PPN sebesar 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Aturan kenaikan PPN ini bermasalah secara hukum dan etika. Pertama, kenapa selama ini Jokowi  tidak menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen, sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024 yang lalu? Kenapa Jokowi sengaja membiarkan bola panas PPN ini kepada presiden Prabowo Subianto (atau presiden periode 2024-2029) yang belum genap berusia 2 bulan? Kedua, mengubah tarif pajak merupakan wewenang presiden dan DPR dalam masa jabatan, karena merupakan bagian dari kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi. Artinya, Jokowi tidak bisa mengubah tarif pajak di luar masa jabatannya, yaitu 20 Oktober 2024. Jokowi tidak bisa mengubah tarif pajak untuk 3 tahun ke depan, 5 tahun ke depan, 10 tahun ke depan melampaui masa jabatannya. Pasal 7 ayat (3) mengatur, tarif PPN bisa diubah antara 5 persen sampai 15 persen. Tetapi ayat (4) mengatur, perubahan ini harus disampaikan oleh Pemerintah dan disetujui DPR. Ini baru peraturan yang benar. Setiap perubahan tarif pajak harus mendapat persetujuan dari DPR, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) mencerminkan, kebijakan fiskal pada periode tertentu sepenuhnya menjadi wewenang presiden dan DPR di masa periode tersebut. Artinya, kebijakan fiskal (dan perubahan tarif pajak) tahun 2025 sepenuhnya merupakan wewenang presiden Prabowo Subianto dan DPR periode 2024-2029. Artinya, Jokowi dan DPR periode 2019-2024 tidak mempunyai hak dan wewenang menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Tidak heran, mayoritas fraksi DPR (periode 2024-2029) keberatan dan menolak kenaikan PPN pada 1 Januari 2025, mengingat kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik. https://www.beritasatu.com/ekonomi/2856273/mayoritas-fraksi-dpr-minta-kenaikan-ppn-12-persen-ditunda-dan-dipertimbangkan-lagi/amp Berdasarkan penjelasan di atas, maka Pasal 7 ayat (1) huruf b UU Pajak tahun 2021 yang mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025 wajib batal demi hukum, karena melanggar wewenang presiden dan DPR periode 2024-2029. —- 000 —-

Said "Daud" vs Aguan "Goliath"

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Dalam sejarah terjadi pertempuran antara bangsa Amaliqah dipimpin Raja dan Panglima Jalut (Goliath) yang menguasai dan menjajah Palestina dengan Bani Israel dipimpin Raja Thalut bersama rekrutan prajurit bernama Daud. Pasukan Thalut berjumlah sedikit dibanding Jalut. Demikian juga secara fisik antara keduanya timpang. Dalam perang tanding Jalut melawan Daud, Jalut secara mengejutkan kalah dan tewas. Daud menjadi pahlawan dan kelak menjadi Raja.  Dalam kasus PIK 2 bukan bermaksud menjadikan Said Didu sebagai Raja akan tetapi pertarungan antara Said \"Daud\" dan Aguan \"Jalut\" menjadi menarik. Sulit mengabaikan ada kepentingan Aguan dari pelaporan Said Didu oleh Kades Belimbing. Ia harus repot memenuhi panggilan Kepolisian untuk pemeriksaan. Said Didu menyalak dengan membongkar penyelundupan hukum Aguan dalam PIK 2. Menurut Didu, Aguan harus diproses hukum karena memanipulasi dan menyerobot program PSN. Status PSN  yang hanya untuk kawasan wisata diklaim termasuk perumahan dan lainnya. Fasilitas PSN PIK 2 pun dimanfaatkan untuk PIK 1 hingga PlK 11 dengan pola penggabungan. Akal-akalan Aguan mendapatkan tanah kurang lebih 100 ribu  hektar dengan harga yang sangat murah. Ini namanya zalim dan kejahatan berfasilitas PSN. Pasukan Said Didu adalah rakyat tertindas dan para aktivis yang bergerak tanpa fasilitas. Bermodal katapel teriakan suara keadilan dan kebenaran. Dengan semangat tinggi, mengerahkan tenaga, serta dibarengi do\'a mengarahkan sasaran pada kepala Jalut yang arogan.  Aguan Jalut atau \"Goliath\" dipastikan dapat membiayai apa dan siapapun. Pasukan besarnya terdiri dari pejabat, aparat, pemuda bayaran, atau kepala desa yang diperalat. Semua mampu dikerahkan untuk berperan sebagai perampok tanah-tanah rakyat. Bercitra kawasan untuk menyuburkan investasi demi kesejahteraan rakyat. Bagus sekali meme \"Jokowi sukses menyejahterakan rakyat serta  membuka lapangan kerja bagi rakyat..China !\". Kriminalisasi Said Didu adalah tampilan dari kejahatan penguasa dengan bersenjata hukum untuk membela pengusaha China. Nekad membungkam kritik demi uang dan uang. Disinilah kongkalikong penguasa dengan penguasa dalam mengatur bangsa. Penguasa dapat duit, pengusaha dapat fasilitas. PSN hanya satu contoh kecil. Hukum yang dimiliki penguasa membantu pengusaha.  Indonesia telah terjebak dalam jaringan kerja mafia. Tanpa perubahan Indonesia semakin miskin dan memilukan. Prabowo di KTT G 20 Brazil mempermalukan bangsa dengan laporan 25 % rakyat Indonesia yang kelaparan. Pendekatan tambal sulam atau evolusi untuk perubahan sangat belepotan. Hanya dengan revolusi maka koalisi pengusaha dan penguasa dapat dieliminasi. Kolusi Naga dan imitasi Garuda harus dibasmi.  Pertarungan Said \"Daud\" dengan Aguan \"Goliath\" hanya permulaan saja. Membaca ibrah sejarah maka pasukan kecil, lemah tetapi bersemangat dan beriman dapat mengalahkan pasukan besar, kuat tetapi abai terhadap nilai moral dan agama. Dikalahkan, dihancurkan dan digantikan.  Dimana Prabowo berada ? Terserah pada pilihannya sendiri. Mau bersama Daud atau Jalut (Goliath), bersama rakyat atau konglomerat, menang gemilang atau kalah sebagai pecundang ? Sebaiknya ia sering membaca kisah-kisah dalam Kitab Suci, agar faham tentang makna dari kebahagiaan abadi. Bukan hidup untuk sekedar memenuhi ambisi. Rugi dan menyesal di alam nanti.  \"Yaa laitahaa kaanatil qoodiyah, maa aghnaa  anni maaliyah, halaka anni sulthooniyah, hudzuuhu wa ghuluuhu, tsummal jahiima sholuuhu\" (Aduh celaka kematian ini, tidak berguna kekayaanku, telah hilang kekuasaanku, tangkap dan belenggulah tangan di lehernya, kemudian masuklah ke dalam neraka yang menyala nyala)--QS Al Haqqoh 27-31. (*)

Kebijakan Ekonomi Jokowi Membunuh Kelas Menengah ke Bawah, Jahat!

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Banyak kebijakan ekonomi dan sosial Jokowi selama menjabat Presiden sangat lalim, sangat jahat, sangat kejam, khususnya terhadap kelompok masyarakat berpendapat menengah bawah.  Kejahatan kebijakan ekonomi dan sosial terhadap masyarakat kecil ini melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Subsidi dipangkas seenaknya. Harga BBM Premium naik menjelang akhir tahun 2014, di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia hingga 50 persen. Subsidi 20 Kereta ekonomi dihapus pada 1 Januari 2015, membuat harga tiket melonjak dua sampai tiga kali lipat.  Anggaran subsidi tersebut dialihkan ke berbagai proyek, yang akhirnya banyak yang terbengkalai, atau dikorupsi, mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah tidak terbayangkan besarnya. Di lain sisi, Jokowi memberi fasilitas pengampunan pajak kepada “penjahat pajak” yang notabene adalah orang kaya. Kata lain dari pengampunan pajak adalah “legalisasi pencucian uang kotor” oleh negara: Legalized money laundering. Bahkan fasilitas pengampunan pajak diberikan lagi tahun 2022. Tidak ada negara di dunia memberi pengampunan pajak sampai dua kali dalam 5 tahun: 2016/2017 dan 2022. Nampaknya, uang kotor 2020-2021 hasil korupsi covid, proyek APBN, tambang ilegal, judi online, dan lainnya, mau segera dicuci lagi. Defisit APBN 2020 dan 2021 mencapai Rp1.700 triliun lebih, dengan belanja negara mencapai Rp5.300 triliun lebih. Tingkat kebocoran bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Kasus korupsi proyek BTS Kominfo luar bisa besar, tidak masuk akal. Proyek Rp10 triliun dikorupsi Rp8 triliun. Yang tertangkap hanya kelas teri. Kelas kakap masih berkeliaran, mungkin menunggu peluang korupsi lagi. Belum lagi proyek Kartu Prakerja, Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN), dan berbagai proyek infrastruktur, termasuk Kereta Cepat Jakarta Bandung, atau proyek strategis nasional.  Tahun 2020 saja, realisasi pengeluaran negara untuk PC PEN mencapai Rp695 triliun. Dari semua itu, kebijakan Jokowi dan Sri Mulyani dalam bidang ekonomi dan sosial yang sangat kejam kepada kelompok masyarakat bawah, atau rakyat miskin, adalah kebijakan di tahun 2022. Pajak PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Belum puas juga, harga BBM naik pada 3 September 2022. Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Harga Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Alasannya, pemerintah tidak sanggup menanggung subsidi BBM  yang membengkak, mencapai Rp502 triliun. Alasan ini tidak benar. Jokowi dan Sri Mulyani secara terbuka telah melakukan pembohongan publik. Faktanya, pendapatan negara 2022 naik Rp623 triliun dibandingkan 2021. Sedangkan defisit APBN yang dianggarkan Rp868 triliun hanya dipakai Rp464 triliun, atau Rp400 triliun lebih rendah dari anggaran. Artinya, ada ruang fiskal sangat besar, dari penerimaan negara dan defisit anggaran, yang totalnya mencapai lebih dari Rp1.000 triliun, tetapi tidak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Bahkan sebaliknya, masyarakat dikenakan kenaikan PPN dan harga BBM. Apakah ini bukan berarti kejam? Sangat kejam.  Hasilnya, tingkat kemiskinan September 2022 naik dibandingkan Maret 2022. Peristiwa 2022 sepertinya akan terulang lagi. PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Di lain sisi, DPR sedang menggodok program pengampunan pajak lagi.  Apakah sudah sedemikian besarnya uang ilegal yang terakumulasi dalam waktu 3 tahun terakhir ini, sehingga memerlukan pencucian uang lagi? Indonesia memang surga bagi para koruptor dan penjahat aktivitas ilegal. Secara periodik pemerintah memberi fasilitas pencucian uang kotor, menjadi bersih kembali dalam sekejap.  Tidak ada negara di dunia memberi program pengampunan pajak 2 kali dalam 5 tahun, apalagi 3 kali dalam 8 tahun.  Selamat datang di negeri para bandit. (*)