OPINI
Menko Yusril yang Gagap
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BARU juga hitungan hari Kabinet Merah Putih Prabowo sudah brat bret brot. Personalianya mulai ribet dan tidak ajeg. Ada yang membuat teror, kampungan, tukang aju proposal dan mencla-mencle. Yang membuat teror adalah Wapres Fufufafa Gibran bergerak ala mafia bersama TRIAD China, kampungan Mendes & DT Yandri memanfaatkan fasilitas kementrian untuk haul almarhum ibunya. Pigai Menteri HAM ajukan proposal 20 trilyun. Yang mencla mencle, ya Menko Hukum HAM Yusril. Yusril Ihza Mahendra menyatakan Peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan itu diklarifikasi oleh yang bersangkutan dengan alasan tidak jelas pertanyaan. Yang dimaksud adalah tidak adanya genosida atau ethnic cleansing. Benar Peristiwa 1998 tidak semua dikategorikan pelanggaran HAM berat tetapi Yusril pasti tahu Laporan Tim PPHAM yang dibentuk berdasar Kepres 17 tahun 2022. Sekurangnya ada 3 (tiga) kasus pelanggaran HAM berat yang dilaporkan yaitu Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dan Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999. Peristiwa ini diduga melibatkan Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Pangkostrad. Mungkin pertanyaan insan media mengarah pada peristiwa ini dan dijawab Yusril pertama dengan mencla kemudian mencle. Jerat Jokowi melalui Kepres 17 tahun 2022 bakal menyulitkan Yusril. Pembela Jokowi itu kini harus membela Prabowo atas serangan HAM berat Jokowi. Ketika Peristiwa 1998 ditanyakan wartawan Yusril gagap menjawab. Dengan Inpres 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023 Yusril harus menindaklanjuti temuan Tim PPHAM yang berdasar Rekomendasi Komnas HAM. Prabowo sebagai \"tertuduh\". Di sisi lain kepakaran hukum ternasuk jabatan Menko saat ini akan menekan dirinya untuk mempermasalahkan Kepres 17 tahun 2022 dan aturan turunannya, sebab Kepres 17 tahun 2022 itu sangat jelas bertentangan dengan UU 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Undang-Undang ini tidak memberi ruang bagi \"Penyelesaian Non-Yudisial\". Semua kasus pelanggaran HAM berat harus dibawa ke meja Pengadilan HAM. Berdasarkan UU No 26 tahun 2000 dan temuan Tim PPHAM serta rekomendasi Komnas HAM, maka sudah menjadi konsekuensi logis bahwa Prabowo harus diminta pertanggungjawabannya di depan Pengadilan. Merangkul korban penculikan dan mengajak bergabung dalam Partai Gerindra tidak bisa menghapuskan kewajiban hukum tersebut. Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pun akhirnya dibuat gagap. Agar tidak gagap baiknya Pak Yusril bersikap : Pertama, demi hukum menyampaikan pandangan tidak keberatan Prabowo diproses hukum di Pengadilan HAM atas tuduhan pelanggaran HAM berat, jadikan perangkulan aktivis di Partai Gerindra sebagai alasan pemaaf. Dalil ini bagus digunakan untuk pembelaan (pledoi). Kedua, balas saja tekanan atau jeratan Jokowi atas penetapan Peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat dengan mengejar pelanggaran HAM berat yang dilakukan Jokowi misalnya membuka kembali kasus pembunuhan Km 50. Jokowi sebagai Presiden harus ikut bertanggungjawab. Dalam kasus pembunuhan politik ini dimungkinkan atau bisa saja Jokowi berperan sebagai aktor intelektual. Tanpa ada kesiapan untuk menegakkan hukum dan menjaga Hak Asasi Manusia, maka Menko Yusril akan tetap gagap selamanya. Sementara rakyat yang sudah memandang miring akan kepakaran Yusril semakin nyinyir menyindir atau terbahak menertawakan. Yusril bakal menjadi badut istana (court jester) baru yang lucu tapi mengenaskan. Dalam buku \"Fools Are Everywhere\" (2001) Beatrice K Otto berceritra tentang badut istana (court jester) di berbagai belahan dunia yang kontroversial tetapi di pelihara, dilindungi, dan didengar oleh istana. Entah di Istana Prabowo siapa yang akan lebih dominan sebagai badut apakah Gus Miftah, Raffi Ahmad, Babe Haikal atau Yusril Ihza ? Konon Ali Mochtar Ngabalin sudah lebih dahulu tersingkir eh...tersungkur. (*)
Apakah MPR Sudah Melantik Presiden dan Wakil Presiden
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PASANGAN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Keduanya dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sidang paripurna dimulai pukul 10.00 WIB. Secara resmi, sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Usai pembukaan sidang dan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024. Selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing mengucapkan sumpah jabatan. Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama dengan seluruh pimpinan MPR RI. Selanjutnya, berita acara pelantikan tersebut diserahkan masing-masing kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Ketua MPR. Dalam UUD NRI 1945 hasil amandemen Psl.1 ayat (3) bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Mengandung arti bahwa seluruh aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara di Indonesia diatur dalam (berdasarkan) hukum. Konsekuensinya seluruh hukum yang berlaku di Indonesia adalah merupakan suatu sistem. Nilai dasar dan asas sistem demokrasi di negara Indonesia berbasis pada Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Mengandung asas bahwa dalam kehidupan kenegaraan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Selanjutnya kita perhatikan dan kita cermati \"Kedaulatan dan kewenangan rakyat di MPR sesuai UUD 2002 dalam Pasal 3 : - ayat ( 1 ) UUD 2002, : MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD.- ayat ( 2 ) MPR melantik Presiden dan / atau Wakil Presiden- ayat ( 3 ) MPR hanya dapat memberhentikan Presiden dan / atau - Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD. Ternyata Psl. 3 ayat ( 2 ) dalam UUD 2002 yang harus dijadikan norma, aturan serta ketentuan juga tidak dilaksanakan saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024, hanya disahkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sesuai wewenang konstitusi MPR tidak mengeluarkan ketetapan pengesahan dan melantik Presiden dan Wakil Presiden sesuai UUD 2002 Psl. 3 ayat (2), fungsi Pimpinan MPR terkesan hanya mengantarkan prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa pengabdian 2024-2029. Atas kejadian tersebut maka rakyat mempertanyakan: - Kenapa MPR tidak mengeluarkan penetapan pengesahan dan melantik Presiden dan Wakil Presiden sesuai UUD 2002 Psl. 3 ayat ( 2 ).- MPR terkesan hanya mengikuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.- Wewenang KPU hanya Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.- Pimpinan MPR terkesan hanya sebagai announcer pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.- Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 sudah di lantik apa belum . Sangat mungkin akan ada dua pendapat yang berbeda, kita ikuti penjelasan dan perkembangannya. (*)
Rezim Cemen Pura pura Pro-rakyat
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Pidato Presiden terlantik, sebelumnya terpilih, Prabowo Subianto cukup bombastis dan jika tidak melihat track record, maka pidato itu mengagumkan. Semua konten dinisbahkan demi rakyat, pemerintahan bersih dan mendorong agar rakyat berdaulat. Merdeka dari tekanan dan ancaman siapapun. Pokoknya hebatlah. Ada yang menyamakan dengan pidato Soekarno segala. Harapan digantungkan sangat tinggi. Harapan itu mulai sirna dengan cepat setelah Prabowo mengumumkan susunan kabinet gembrot. Ini menjadi prestasi awal dalam hal penggemukan. Kabinet bercitra daging eh dagang sapi. Sudah Menteri dan Wamen numpuk ditambah lagi dengan jabatan Utusan Khusus Presiden yang isinya antara lain Gus Miftah, Raffi Ahhmad dan Zita Anjani anak Zulhas. Para Menteri di posisi strategis ternyata diisi oleh wajah-wajah orde lama, orde Jokowi. Orde yang telah terbukti apkiran dan berjalan disorder.Pidato menggebu hanya bumbu untuk mengambil keputusan abu-abu alias cemen. Baru satu hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo sudah dikangkangi Gibran. Tanpa ba bi bu tiba-tiba Gibran menerima kunjungan Wakil Presiden RRC di Kantor Wapres yang dilanjutkan dengan makan siang bersama. Wapres Han Zheng dan Gibran menyatakan akan memperkuat kerjasama kedua negara. Manuver politik brutal mulai dimainkan. Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto tampaknya bertekuk lutut di bawah kaki Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ada penampakan Jokowi di belakang membayang. Pidato hebat langsung melempem kaya kerupuk bukan saja saat takluk pada titipan Jokowi soal Kabinet, tetapi juga pada permainan atau manuver politik kunjungan Wapres RRC. Jokowi ternyata bawa-bawa China sang penjajah untuk menekan Prabowo. Apa yang dapat diharapkan dari Presiden yang berada dalam posisi di bawah tekanan ? Manuver Gibran-Han Zheng adalah teror bagi jalannya pemerintahan Prabowo. Pemerintahan belum berjalan sudah diwarnai dengan tekan menekan, pengaruh mempengaruhi serta ancam mengancam. Gestur para pemain sulit untuk berdusta. Rakyat yang katanya berdaulat masih ditempatkan sebagai penonton. Menikmati pertunjukan para oligarki yang sedang bermonolog demi dirinya sendiri. Rezim baru tidak tahu malu dan tidak mau tahu dengan goncangan perasaan rakyat. Rakyat kecewa dengan kabinet yang bakal memboroskan anggaran, kabinet suka-suka gue, kabinet bagi-bagi kue. Bahagia dapat kue baru juga dilantik Mendes & DT Yandri Susanto asal PAN langsung mengundang peringatan kematian ibunya dengan kop surat undangan Mendes & DT. Dari RW sampai Posyandu diundang. Kampungan sekali dan super cemen. Rakyat kecewa dengan rezim Jokowi yang dikooptasi oleh China dan kini rezim Prabowo tak berdaya untuk melepaskannya. Pidato kemerdekaan dan kerakyatan hanya retorika. Dulu lebih dahsyat lagi dalam beretorika, mimbar pun dipukul-pukul demi timbul dan tenggelam bersama rakyat. Ketika rakyat tenggelam, Prabowo malah timbul bersama Jokowi. Rakyat menjadi mimbar yang dipukul-pukul dengan keras, untung mimbarnya sabar hingga tidak ambruk. Prabowo harus berontak atas kungkungan Jokowi jika ingin mandiri, merdeka dan mendapat dukungan rakyat. Saatnya untuk timbul bersama rakyat, bukan sebaliknya menenggelamkan rakyat. Jika tidak, Prabowo hanya wayang yang dimainkan dalang. Lalu ditentukan kapan bermain dan kapan dimasukan ke dalam kotak, kapan berjaya dan kapan pula untuk dimatikan. Tanpa ada gebrakan dan pemberontakan, maka rezim Prabowo Gibran akan menjadi rezim cemen yang hanya berpura-pura pro rakyat. (*)
Fufufafa Menebar Kebencian, Fitnah, dan SARA; Pemiliknya Bisa Diseret ke Meja Hijau
Jakarta | FNN - Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 baru saja usai. Namun masyarakat tak bisa melupakan dan meninggalkan begitu saja \'residu kasus hukum\' Wapres Gibran yang masih menghinggapi dirinya sampai saat ini. Penegakan hukum terhadap setiap warga negara harus dijunjung tinggi sebagaimana janji Presiden Prabowo. Hal ini ditegaskan oleh Juju Purwantoro, Presidium Forum AKSI (Alumni Kampus Seluruh Indonesia) kepada media termasuk FNN di Jakarta, Selasa (22/10/2024). Juju mengingatkan kasus postingannya tentang \'fufufufu\' sejak 2014-2019, tentang \'penghinaan, fitnah dan kebencian\' terhadap Prabowo, keluarganya dan tokoh- tokoh negara lainnya, perbuatan pidana itu akan tetap melekat dan mengikuti kemanapun jejak langkahnya. \"Sungguh publik sangat terkejut melihat postingan-postingan negatif, diskriminatif dan SARA yang diduga kuat dilakukan oleh akun milik Gibran. Padahal kala itu yang bersangkutan menurut hukum sudah termasuk kategori usia dewasa, lebih (24 tahun) dalam bertipikir dan bertindak secara hukum. Adalah konkrit, bahwa hal itu secara pidana merupakan Perbuatan Melawan Hukum (tercela),\" paparnya. Postingan tersebut lanjut Juju, juga sudah dibenarkan oleh adeknya (Kaesang), dan 99.99 persen benar milik Gibran kata pakar telematika (Roy Suryo)Srbagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945, alasan Pemakzulan berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, Wakil Presiden dapat diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau \'perbuatan tercela\'. Sedangkan ketentuan Syarat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, sesuai Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, ialah ; \"Tidak pernah melakukan perbuatan tercela\". Penjelasan Pasal 169 huruf j diuraikan:Yang dimaksud dengan “tidak pernah melakukan perbuatan tercela” adalah tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma susila, dan norma adat, seperti judi, mabuk, pecandu narkotika, dan zina. Juju menegaskan bahwa sejak awal pencalonannya, Gibran tidak cukup hanya dengan mempecundangi segala peraturan tentang syarat usia dan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak selesai pelantikannya sebagai Wapres, maka sangat potensial Gibran dijatuhkan (dimakzulkan) lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). \"Jejak digital postingan akun Fufufafa yang tersembunyikan selama tahunan, akhirnya terbongkar juga. Isi postingannya tidak senonoh, tidak beretika dan tidak berakhlak, merupakan indikasi kuat bahwa Gibran tidak memiliki kompetensi dan integritas moral sebagai pimpinan nasional.Prabowo tidak perlu bersikap ambigu lagi, beliau harus segera mengambil keputusan dan bersikap tegas tentang kasus Gibran tersebut,\" tegasnya. Juju memaparkan berdasarkan Pasal 27A UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ada lima jenis konten negatif, yakni \"penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, melanggar kesusilaan dan perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman, serta penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian\". Dalam catatan Juju, perjalanan politik Gibran Rakabumihg Raka menjadi Cawapres sampai Wapres terpilih dipenuhi noda hitam. Ditambah lagi dibukanya aib oleh Allah merupakan fakta tak terbantahkan bahwa ia terbukti tidak berakhlak dan tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, sehingga sangat tidak layak menduduki jabatan terhormat sebagai Wakil Presiden. Akun seperti Fufufafa dengan konten kata-kata yang tidak pantas, melecehkan, mesum, dan rasial terhadap tokoh politik, partai, hingga para pesohor kala itu. Akun sejenisnya tidak bisa dibiarkan, masyarakat harus melawannya dengan cara memposting hanya konten-konten media sosial yang beretika dan positif. Guna menuntaskan kasus Gibran tersebut, maka DPR harus segera mengambil inisiasi dan partisipasi aktif meresponnya. Sesuai pasal 20a (ayat2) UUD 1945, mereka bisa melakukan hak angket, untuk \"melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan\" Juju menutup pernyataannya dengan mengutip hadits nabi yang berbunyi \"Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya\". (Hadits Riwayat Bukhari). (*).
Cegah Pembusukan Politik, Copot Segera Gibran
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SUARA mengejek anggota MPR kepada keluarga Jokowi termasuk Gibran patut menjadi catatan sebagai realitas politik. Pada rakyat kebanyakan suara huuuu itu sudah jauh lebih keras gemuruhnya. Pidato Presiden yang berapi-api melempem seolah tersiram air oleh profil Wapres yang mendampingi. Dari sudut manapun kita menilai bahwa Gibran adalah parasit yang menempel pada Prabowo dan bangsa Indonesia. Gibran tidak memenuhi syarat administratif atas kesehatan yang semestinya. Dengan Fufufafa ia menampilkan diri berperilaku tercela. Sulit menepis atas kepemilikan akunnya. Gibran bertahan karena ditolong oleh ayahnya, dan publik tahu akan hal ini. Tanpa cawe-cawe Jokowi ia bukan siapa-siapa. Mungkin lebih cocok untuk tetap berjualan martabak di Solo dan cabang-cabang lainnya. Mengenai kualitas juga dipertanyakan. Mantan Walikota tidak tamat ini masih suka dengan mainan anak-anak dan bacaannya komik. Hal yang tidak sepadan dengan jabatan yang begitu tinggi dan menentukan. Seorang pengamat dalam wawancara podcast menyebut Gibran sebagai Wapres akan berfungsi lima yaitu tukang gunting pita, pukul gong, pecah kendi, lepas burung dan lepas balon. Berbagai penyakit baik perusakan konstitusi, demokrasi, hak asasi, moral dan agama akan membahayakan stabilitas pemerintahan Prabowo. Gibran bukan kohesi tetapi kuman penggerus kewibawaan pemerintahan. Rakyat akan menyerang Istana dari pintu butut Gibran. Prabowo terlalu berisiko jika terus melindunginya. Melindungi sama saja dengan bunuh diri. DPR dan MPR baru harus membaca bahaya instabilitas ini. Melakukan antisipasi dini sebelum proses pembusukan terjadi. Pidato pelantikan Prabowo tentang pemulihan kedaulatan rakyat mesti menjadi spirit bagi DPR dan MPR untuk menempatkan diri sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan terbuka. Saatnya untuk mendengarkan suara rakyat. Beberapa sikap politik DPR dan MPR yang akan dinilai aspiratif antara lain : Pertama, DPR melakukan koreksi atas undang-undang yang tidak memihak kepada rakyat seperti UU Cipta Kerja, UU KPK, UU ITE, UU Minerba dan lainnya. Kedua, membudayakan penggunaan hak angket untuk kasus dugaan korupsi, pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang. Proteksi politik untuk obyektivitas penegakan hukum. Ketiga, membuka kran aspirasi berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh, ormas keagamaan dan akademisi. Tidak phobia untuk melakukan dengar pendapat dengan kelompok kritis atau oposisi. Keempat, DPR dan MPR mesti siap menjalankan hak konstitusional untuk memakzulkan Presiden atau Wakil Presiden sepanjang sesuai dengan aturan hukum dan berbasis pada aspirasi rakyat. Gibran sudah sangat layak untuk dicopot dari kedudukan sebagai Wapres atas dasar tidak memenuhi syarat dan perbuatan tercela. MPR berlandaskan Pasal 7A UUD 1945 dan Pasal 3 Tap MPR No VI tahun 2001 serta Pasal 169 J UU No 7 tahun 2017 sudah semestinya melakukan impeachment. Tidak perlu menunda-nunda sebab penundaan adalah jalan bagi pembusukan politik. Semakin lama tertunda, karat akan semakin menebal. Sulit untuk dibersihkan kecuali dengan amputasi total. Terlalu mahal biaya untuk revolusi sosial dan politik. Cegah pembusukan politik dengan mencopot segera Gibran bin Jokowi. DPR dan MPR harus memiliki nyali, bukan tenggelam dalam lobi lobi atau sekedar memakan gaji. Rakyat telah sampaikan aspirasi, kini sedang menanti bukti. Copot Gibran, makzulkan Gibran, buang Gibran dan tenggelamkan Gibran. Pemimpin sampah tidak boleh dipertahankan di negara yang berketuhanan, adil dan beradab. (*)
Tragedi Jokowi dan Pertobatan Prabowo
Oleh: Lukas Luwarso | Praktisi Media Situasi politik di Indonesia akhir-akhir ini, dengan \"dua aktor utama\" Jokowi dan Prabowo, bisa dianalogikan dalam dua kisah cerita populer: The Devil\'s Advocate dan The Divine Comedy. Film The Devil\'s Advocate (1997), dibintangi Al Pacino dan Keanu Reeves, menggambarkan psikosa Jokowi. Sedangkan syair klasik karya Dante Alighieri, Divina Comedia, merepresentasikan perjalanan turbulensi politik Prabowo. Jokowi adalah tipikal si antagonis dalam The Devil\'s Advocate. Prabowo adalah sI protagonis dalam lakon The Divine Comedy. Jokowi jenis manusia lemah Iman yang terjerumus dalam godaan kekuasaan, vanity is his favourite sin. Sedangkan Prabowo, adalah manusia yang sedang diuji untuk melewati proses parabel \"siksa neraka dan pertobatan\" (inferno dan purgatory): into the eternal darkness, into fire and ice. The Devil\'s Advocate, Jokowi, memberi pelajaran, lesson learned, tentang \"tragedi\" manusia, terkait: ambiguitas moral, kekuasaan versus moralitas. Ia terjebak dalam sisi gelap politik kekuasaan, antara mengutamakan keuntungan pribadi keluarga dan kroni (politik pragmatis) dengan kepentingan publik (politik etis). Jokowi terjerembab dalam politik manipulatif dan koruptif, menjadi bukti power tends to corrupt. Ambisi dan vanity kekuasaan selalu mengarah pada kompromi moral, mengejar pengakuan (legacy), merasa paling bisa. The Devil\'s Advocate adalah kisah pengingat tentang bahaya ambisi dan vanity kekuasaan yang tidak terkontrol. Yang cepat atau lambat bakal berujung pada tragedi. Jika ada pelajaran yang bisa diambil dari tragedi Jokowi adalah, kekuasaan menggoda manusia (yang lemah etika) untuk melakukan hal-hal buruk. Kekuasaan Jokowi memfasilitasi, mengamplifikasi, dan merasionalisasi politik manipulatif. Mengadvokasi politik kesetanan. Jokowi telah merancang orkestrasi proses alih kekuasaan, turun tahtanya, secara presisi. Merasa menjadi \"raja\" di republik yang memiliki aturan konstitusi. Ia terlambat sadar, tidak semua kemauan dan ambisinya bisa terwujud. Niatnya untuk melanjutkan kekuasaan melalui slogan \"perpanjangan kekuasaan, memundurkan pemilu, atau tiga periode\" gagal. Ia mencari cara lain untuk bisa terus berkuasa secara proxy, melalui putra sulungnya. Untuk ambisi itu, Jokowi memandulkan kelembagaan negara, dari parpol, birokrasi, parlemen, MK, MA, kehakiman, aparat desa, hingga Polri dan TNI, memanipulasi Pilpres agar anak sulungnya naik ke tahta kuasa nomor dua. Ia ketagihan mudahnya menempatkan keturunan, kerabat dan kroinya untuk menjadi elit republik. Setelah sukses berturut-turut, hatrick, mengegolkan anak-mantunya menjadi walikota, menjadi ketua parpol, menjadi juragan tambang, juga kerabat dan kroninya duduk di berbagai posisi penting, termasuk menjadikan putra sulungnya sebagai wakil presiden. Bukan mustahil sejurus pat-gulipat muslihat berikutnya adalah menaikkan Gibran menjadi presiden. Tapi apakah Prabowo akan memfasilitasi naik tahtanya Gibran, atau justru menghentikannya? Prabowo dan Jokowi adalah political strange-bedfellow, kawan dalam sengkarut, musuh dalam selimut. Belum bisa diketahui akhir dari persekongkolan perkawanan politik mereka, akankan berakhir sebagai tragedi atau komedi dalam perebutan kekuasaan hingga 2029? Yang past, Prabowo pernah mengalami tragedi politik. Perjalanan karir politiknya adalah parabel kisah \"Komedi Illahi\" (The Divine Comedy, Dante). Ia pernah melewati perjalanan roller-coaster politik yang pelik. Terlahir dalam keluarga aristokrasi politik, menjadi menantu presiden, dan saat selangkah lagi menjadi Panglima TNI politik menghempaskannya dalam jurang kepedihan. Ia terusir, atau mengusir diri, meninggalkan negeri yang luluh lantak dan morat-marit akibat krisis eknonomi dan politik. Prabowo pernah berada dalam \"neraka\" politik. Tercampakkan, dipecat dari TNI, dan didakwa sebagai penculik aktivis. Untunglah ada _deus ex-machina,_ dalam sosok Megawati, mengajaknya pulang, untuk melakukan pertobatan, dan bisa kembali berpolitik. Megawati adalah \"dewi penolong\" Prabowo, terlepas dari inferno pengasingan diri di Yordania, setelah tragedi politik 1998. Fase yang kini sedang dijalani Prabowo, dalam parabel kisah _Divina Comedia_ Dante, adalah masa pertobatan. Fase setelah lepas dari kegelapan _(inferno)_, harus meniti pertobatan _(purgatorio)_, untuk menuju pengungkapan cahaya kebenaran _(paradiso)_. Namun apakah Prabowo akan melangkah menuju paradiso, tergantung bagaimana ia lulus menjalani fase pertobatan saat ini. Prabowo saat ini punya kesempatan untuk bertobat \"menghapus\" dosa-dosa politik masa lalunya, agar bisa lepas dari purgatorio.\"Komedi Ilahi\" Dante dapat ditafsirkan sebagai alegori perjalanan manusia, atau bangsa, menuju keselamatan dan kemakmuran. Prabowo diberi mandat oleh rakyat untuk mengelola negara dengan benar, dengan tidak melanjutkan keburukan dan kerusakam era Jokowi. Dalam meniti jalan kebenaran, Prabowo perlu memilih para pendamping yang benar. Ia mustahil menjadi benar jika didampingi orang-orang yang tidak benar. Kecenderungan sejauh ini, dari proses penyusunan kabinet, sepertinya pertobatan itu belum terjadi. Prabowo terkesan kuat masih memilih bersekutu dengan The Devil\'s Adovocate. Rakus menempatkan orang-orang yang akan memuja dan menjilatnya. Menyusun kabinet gemuk, yang pasti akan boros menghisap anggaran dan dana rakyat. Pertobatan tidak akan terjadi, jika politik gemoy, jogetin aja, dan etik ndasmu masih berlanjut. Pertobatan yang gagal akan membawa negeri ini, dan Prabowo, kembali pada tragedi. (*).
Pidato Perdana Presiden Prabowo Menampar Jokowi
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PIDATO perdana presiden Prabowo cukup mengejutkan. Prabowo menunjukkan kualitas yang berbeda dengan Jokowi. Pidato perdana Prabowo terdengar sangat serius, berwibawa, dan juga heroik, dengan mengakui peran dan pengorbanan rakyat miskin, wong cilik, dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Prabowo: “Kita paham dan mengerti bahwa kemerdekaan kita bukan hadiah. Kemerdekaan kita, kita dapat dengan pengorbanan yang sangat besar. Dan kita harus paham dan ingat selalu pengorbanan yang paling besar adalah pengorbanan dari rakyat kita yang paling miskin, wong cilik, yang berjuang memberi makan kepada pejuang-pejuang”. Pidato perdana Prabowojuga terdengar sangat jujur. Prabowo mengakui, kondisi Indonesia saat ini belum, atau tidak, baik-baik saja. Khususnya terkait kemiskinan dan korupsi. Prabowo: \"Terlalu banyak saudara-saudara kita yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlalu banyak anak-anak yang berangkat sekolah tidak makan pagi. Terlalu banyak anak-anak kita yang tidak punya pakaian untuk berangkat sekolah.” Prabowo juga sangat jujur berani mengakui, Indonesia sedang menghadapi permasalahan korupsi yang sangat serius, yang dapat mengancam masa depan Indonesia. Prabowo: ”Kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak kebocoran penyelewengan korupsi di negara kita. Ini adalah yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita, cucu-cucu kita.\" Prabowo juga paham, korupsi yang sudah sangat parah ini akibat praktek kolusi yang dilakukan oleh para pejabat politik, pejabat pemerintah, dan pengusaha (nakal). Khususnya tentu saja di era pemerintahan Jokowi. Prabowo: \"Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan-penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan, dengan pengusaha-pengusaha yang nakal, pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik.\" Pernyataan Prabowo ini merupakan tamparan keras kepada Jokowi, mencerminkan pemerintahan Jokowi gagal total, khususnya dalam pengentasan kemiskinan serta pemberantasan korupsi. (*)
Presiden Prabowo dalam Bayang-bayang Bohir Taipan Oligarki
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih BETAPA dahsyatnya mantra demokrasi, sehingga rakyat meskipun berkali-kali tertipu dan terperosok di lubang yang sama, masih saja percaya. Meskipun sudah nyata mereka sering kali ditipu dan dikebiri. Siapa penguasa sesungguhnya dalam sistem demokrasi di Indonesia di alam UUD 2002, rakyat kah, jawabnya : bukan. Penguasa sesungguhnya adalah para bohir kapitalis, oligarki dan elite politik. Merekalah yang mengendalikan sumber-sumber ekonomi negara, sampai distribusinya. Di Indonesia mereka sudah cukup kuat menguasai semua jaringan penyelenggara dan pengelola negara. Mereka yang mengambil keputusan politik untuk kepentingan mereka. Rakyat hanya ditoleh penguasa ketika mereka butuh suara di bilik suara dan ketika negara butuh dana sebagai sumber pemasukan negara melalui pajak dan berbagai pungutan yang terus melonjak. Dalam politik, peran bohir sebagai rentenir politik yang memberikan modal berupa uang sementara (meminjamkan uang) kepada para calon yang ingin bertarung dalam hajatan pemilu / pilpres. Uang bukan hanya memiliki peranan penting, menentukan dalam dunia politik Indonesia. Awal penyusunan kabinet Prabowo Subianto, sarat diduga tersambung dengan uang rentenir saat bertarung dalam hajatan pilpres. Ini akan menciptakan hubungan simbiosis antara penguna uang rentenir dengan para bohir. Bohir sebagai pemilik modal mendapatkan akses ke kebijakan dan pengambilan keputusan politik, termasuk dalam penyusunan kabinetnya. Bahkan pertaruhan dengan partai untuk jatah menteri, wakil menteri, badan dan pos ekonomi lainnya, kuasa partai sampai terpental. Jangan pernah bermimpi Presiden yang sudah masuk perangkap bohir taipan oligarki akan leluasa menyusun kebinet nya. Pidato Presiden Prabowo Subianto, harus di apresiasi sebagai pidato yang patriotik keinginan sumberdaya alam akan digunakan sebesar besarnya untuk rakyat. Hanya dari pidato pertama setelah angkat sumpah dan resmi sebagai Presiden dengan Surat Keputusan, isi pidatonya belum ada keberanian tersirat atau tersurat akan menghentikan peran bohir taipan oligarki yang telah mengacak acak politik dan ekonomi negara Akan lebih patriotik kalau dalam pidatonya dengan tegas bahwa dalam dunia bisnis diri dan keluarganya tidak akan dan tidak boleh manfaatkan kekuatan dan kekuasaan dirinya sebagai Presiden. Kondisi tersebut wajar menimbulkan spekulasi apakah politik dan ekonomi dinasti yang terjadi selama ini akan berubah menjadi politik dan ekonomi bohir. Rakyat masih menaruh harapan perbaikan untuk kehidupannya dan perbaikan untuk negara sesuai isi pidatonya, sekalipun tetap dalam pantauan, kewaspadaan dan kecemasan dengan bukti apa yang akan terjadi. Kecemasan wajar tetap muncul karena indikasi kuat Presiden Prabowo Subianto belum bisa lepas dari kekuatan bayangan bohir taipan oligarki dan pengaruh dan kendali dari luar negeri (LN).(*)
Setelah Pelantikan Presiden, Prabowo Subianto Akan ke Mana?
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih KAJIAN Politik Merah Putih secara khusus fokus pada kajian setelah Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi Presiden akan ke mana. Sulit untuk menyangkal, saat ini Indonesia masih sangat gelap, banyak contoh dalam kasus ini hanya akan memperpanjang daftar panjang kegelapan. Rakyat membayangkan lahirnya pemimpin besar yang mampu melakukan perubahan untuk mengubah dan keluar dari kegelapan menjadi cahaya terang. Prabowo Subianto memiliki perjalanan hidup panjang melibatkan perpaduan antara pertumbuhan pribadi, ketahanan, perjalanan spiritual yang mendalam keinginan mengubah Indonesia dari gelap menjadi cerah. Tergambar dalam jiwa, perasaan, pikiran, dan angan-angan yang memiliki potensi kecerdasan dan kemampuan dan dipersiapkan untuk suatu perjalanan besar untuk Indonesia Untuk melacak pemikiran Prabowo Subianto (PS) setidaknya bisa dilacak sesuai buku \"Paradoks Indonesia\". Hari ini 20 Oktober 2024, setelah puluhan tahun berjuang, PS resmi dilantik sebagai presiden RI lima tahun ke depan. Peluang telah datang untuk mewujudkan cita cita seperti tertulis dalam bukunya \"Paradoks Indonesia\". Buku tersebut mengurai tentang pikiran Indonesia bisa keluar dari kegelapan. Gambaran situasi gelap karena:- Ekonomi dikuasai pemodal besar karena,- Kekayaan bangsa mengalir ke LN, - Semakin melebarnya kesenjangan pendapatan, - Ancaman middle income trap jika pertumbuhan rendah,- Demokrasi dikuasai pemodal besar karena maraknya politik uang sebagai akibat dari biaya demokrasi mahal. Solusi yang ditawarkan oleh PS atas tantangan tersebut :- Ekonomi harus untuk rakyat dengan cara :- Penerapan UUD 1945 pasal 33,- BUMN dan Koperasi jadi ujung tombak, - Pertumbuhan ekonomi harus 2 digit dengan investasi di pertanian, pengolahan, perdagangan dan Industri Strategis,- Demokrasi oleh dan untuk rakyat melalui pelaksanaan demokrasi sesuai dengan UUD 1945 berasaskan musyawarah dan mufakat. Bahkan Prabowo Subianto menyatakan bahwa kita harus bisa melaksanakan suatu perombakan besar untuk bangsa agar bisa berdiri sebagai bangsa kesatria. Hal-hal yang disoroti tajam dan untuk diselesaikan dalam buku \"Paradoks Indonesia\" antara lain :- Ketimpangan ekonomi yang sudah sangat parah,- Demokrasi dan kedaulatan yang dibajak oleh oligarki harus dikembalikan ke kedaulatan rakyat,- Penegakan hukum harus bebas dari sogokan,- Ketegasan dalam pemberantasan korupsi,- Butuh pendekar-pendekar penyelamat demokrasi,- Mengembalikan konstitusi negara ke Naskah UUD 1945 asli,- Ujung tombak ekonomi dengan pimpinan BUMN yang kapabel - harus diisi oleh profesional,- Jadikan koperasi alat pemerataan,- Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan,- Pembelaan terhadap rakyat miskin dan lemah harus dilakukan,- Pemerintah harus ikut serta dalam ekonomi - tidak melepaskan ke pasar bebas,. Pemikiran, cita cita dan agenda - agenda penting ini sudah muncul sangat kuat dalam kampanye Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2014, 2019 dan 2024. Setelah jadi Presiden dan kabinetnya diumumkan dan dilantik harapan rakyat tiba tiba seperti ambyar. Kabinetnya bukan kabinet zaken tetapi kabinet seken, diperparah sebagian kabinetnya tersandera terlibat korupsi. Para menterinya justru pemikiran dan langkahnya selama ini bertolak belakang dengan pemikiran Pak Prabowo dalam Paradoks Indonesia. Setelah Prabowo Subianto dilantik resmi jadi Presiden akan jalan ke mana? Mungkinkah Indonesia tetap gelap atau bahkan akan semakin gelap gulita?. (*)
Bahlil Kini Diburu
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BAKAL apes nasib Bahlil Lahadalia Ketum Partai Golkar Menteri Investasi Jokowi. Setelah Jokowi menyingkirkan Airlangga dan memakhkotai Bahlil, kini kebahlulannya mulai terkuak. Awalnya soal Whiskey Hibiki 21 Year Old di meja dekatnya, lalu ada preman \"FEK\" di Rapat Pleno partai nya. Terakhir soal \"Doktor\" dari UI yang diragukannya. Kurang 2 tahun lulus jadi \"Doktor\" berpredikat Cumlaude. Para alumnus gelisah UI dimurah-murah, Guru Besar mulai mendorong kaji ulang kelayakannya. Muncul berita di media bahwa joki penulis Desertasi Doktor Bahlil berjudul \"Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia\" adalah Alvian Cendy Yustian pegawai Kementrian Investasi/BKPM alumni UI. Peristiwa perjokian Bahlil menjadi puncak dari gunung es banyaknya pejabat hingga anggota DPR yang ujug-ujug bergelar Doktor bahkan Professor tanpa kejelasan \"studi\" atau \"kerja akademik\". Bambang Soesetyo dan Raffi Ahmad termasuk yang mendapat sorotan. Terkesan semakin mudah untuk mendapatkan gelar prestisius sepanjang ada duit pembiayaannya. Bergerak mundur, maka kasus \"gelar palsu\" Jokowi pun nampaknya terkait. Seorang Presiden yang sebelumnya Gubernur dan Walikota dimasalahkan keaslian ijazahnya. Tanpa pengusutan maka mungkin besok Jokowi sudah bergelar Doktor atau Professor HC, Humoris Causa. Maklum Guru Bangsa he hee Beredar lagi foto Bahlil Lahadalia kurang sopan bergaya preman makan di meja \"segala ada\" hanya mengenakan kaos tanpa lengan. Sebelumnya, saat viral foto Whiskey Hibiki terlihat Bahlil menelpon santai mengenakan kaos putih dan bercelana jeans. Mejanya ada asbak berisi puntung rokok dan kulit kacang, gelas, air mineral dan tentu wiski tadi. Bahlil Lahadalia wajar jika diburu Guru Besar soal gelar Doktor UI nya sebab sang Ketum ini memang kontroversial. Dulu pidato \"Raja Jawa\" ramai di media yang diasosiasikan pada Presiden Jokowi yang menurut Bahlil tidak boleh main-main padanya, \"kita bisa celaka\". Majalah Tempo menulis tentang \"Tentakel Nikel Menteri Bahlil\" yang menunjukkan keterlibatannya dalam urusan tambang. Diisukan Bahlil melakukan jual beli izin tambang. Soal IKN ia omon-omon bahwa ratusan trilyun investasi datang dari UEA, China, Korsel dan beberapa negara Eropa. 200 hingga 300 trilyun masuk. Pihak Otorita IKN menyebut investasi hanya 58,41trilyun. Kasus Rempang yang sarat kepentingan China dengan misi pengosongan telah menimbulkan bentrokan dengan masyarakat pribumi. Bahlil menyebut ada pihak asing yang mendalangi padahal faktanya hal itu adalah reaksi wajar masyarakat atas pengusiran paksa oleh Pemerintah pasca MOU Jokowi-Xi Jinping di Chengdu China. Bahlil Lahadalia pantas untuk diburu pada kasus Doktor kilatnya. Ini momentum untuk mengawali pembongkaran dugaan maraknya jual beli gelar yang secara tidak langsung merugikan kampus atau akademisi yang jujur dan berdedikasi. Bahlil yang kontroversi harus dieksekusi agar tidak muncul perilaku bahlul lain yang merusak tatanan akademik dan budaya politik yang tidak konstruktif.Luruskan dan bersihkan nama baik UI agar tidak muncul Doktor-Doktor Fufufafa. (*)