OPINI

Korban Berjatuhan, Jujurlah Pulau Rempang dan Galang Mau Dibawa ke Mana?

Oleh Laksma TNI Prn Ir Fitri Hadi S, MAP - Analis Kebijakan Publik JERIT dan tangis  pecah di Pulau Rempang dan Pulau Galang, bukan bahagia, tapi pilu ditambah amarah, padahal sejumlah kawasan di Pulau Rempang dan Pulau Galang akan dibangun Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu pembangunan pabrik kaca nomer 2 (dua) terbesar di dunia.  Inilah kebijakannya, tapi mengapa warga menolak rencana besar itu? Bayangkan, di lokasi tersebut akan dibangun pabrik kaca nomer 2 terbesar di dunia, tentunya akan menyerap tenaga kerja yang besar pada masyarakat di Pulau Rempang dan Galang, dapat memakmurkan rakyat dan anak cucu mereka di kawasan tersebut, tapi kenyataannya warga berjibaku, memblokir jalan, melawan aparat untuk menghalang-halangi, menolak rencana tersebut. Poyek besar investasi dari China berupa pabrik kaca yang dibangun tersebut konon akan menyerap tenaga kerja sebanyak 35.000 orang tapi ditolak rakyat P Rempang dan  P Galang. Inilah pentingnya jujur pada rakyat, karena pemilik negeri ini adalah rakyat. Jangan melihat masalah ini dari sisi ganti rugi atau ganti untung atas lahan yang akan direlokasi, tapi bagaimana nasib rakyat di Pulau Galang dan Pulau Rempang ke depannya. Apa manfaat yang akan mereka peroleh dari pengorbanan mereka rela melepas lahan mereka di kawasan tersebut.  Inilah hal yang paling penting, karena sesuai UUD 1945 Pasal 33 (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengalaman rakyat Indonesia tentang melubernya tenaga kerja China ke Indonesia dan konon pula banyak tidak sesuai prosedur yang ada tentunya menjadi pelajaran bagi rakyat Indonesia termasuk di P Rempang dan P Galang. Rakyat setempat terutama harus memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya atas proyek proyek atau pembangunan di wilayahnya. Kemudian hal yang tidak kalah pentingnya pada aspek keamanan nasional dan kedaulatan negara dengan pembukaan proyek yang banyak menyerap tenaga kerja asing khususnya dari China. Kita semua tahu bahwa China mengklaim sebagian wilayah Laut Cina Selatan berdasarkan hukum laut Internasional menjadi wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia). Klaim mereka yang dikenal dengan 9 titik putus putus atau Nine Das Line itu mengambil kurang lebih 83.000 Km peresegi atau 30% wilayah laut Indonesia. Kemudian mereka dapat ijin membangun suatu kawasan di Pulau Rempang dan P Galang yang lokasinya tidak jauh dari wilayah yang diklaim oleh pemerintah China berpotensi mengancam kedaulatan Indonesia di kawasan tersebut.  Potensi kerawan dapat timbul di kawasan tersebut apalagi  dengan pemberian HGU  190 tahun dan HGB 160 tahun di IKN tentunya berpeluang pula diberikan ke China di kawasan pabrik kaca tersebut. Terkait dengan klaim China tentang Nine Das Lane jelas China melanggar hukum Laut Internasional atau Unclos 82 sehingga pemberian hak kepada China di P Rempang dan P Galang berpotensi saling berhubungan. Hal hal seperti tersebut di atas setidaknya harus dijelaskan sejelas jelasnya kepada rakyat. Pembangunan harus berbasis lingkungan dan kesinambungan, tentunya terutama lingkungan hidup manusia yang mendiami kawasan tersebut sejak bertahun tahun yang lalu dan bagaimana kelanjutan kehidupan mereka selanjutnya. Di depan mata rakyat P Rempang dan P Galang melihat jelas Singapura, penduduk Melayu akhirnya terusir menjadi minoritas dalam banyak hal di negerinya tersebut.  Kenyataan yang tersaji saat ini korban telah berjatuhan, anak-anak di bawah umur merintih kesakitan terkena siraman gas air mata milik polisi, tapi pihak kepolisian tidak merasa bersalah karena anginlah yang bersalah, itu kata polisi. Angin telah mengirim menembakan gak air mata ke rumah warga dan  sekolah, nasibmu angin, kau tidak bisa menjawab fitnah. Surabaya, Jumat 08 Sep 2023

Spekulasi Politisasi Delik Pasca-Deklarasi Anies - Muhaimin

Oleh Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. - Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia. PERKARA dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia pada Kementerian Tenaga Kerja telah menyedot perhatian publik. Pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi oleh KPK diduga sebagai bentuk politisasi di tengah kontestasi menuju Pilpres 2024. Spekulasi yang muncul pemeriksaan saksi akan berpotensi menjadi pemeriksaan tersangka. Hal itu dapat dimengerti adanya, mengingat rentang waktu yang demikian dekat dengan deklarasi dirinya mendampingi Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden. Pada saat yang bersamaan, KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan bahwa perkara tersebut telah melalui proses gelar perkara. KPK kemudian sepakat untuk menaikkannya pada tingkat penyidikan setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar bulan Juli 2023, dan Surat Perintah Penyidikan diterbitkan setelahnya yakni sekitar Agustus 2023. Namun tidak disebutkan tanggal pasti terbitnya Sprindik tersebut. Terkait dengan pemeriksaan Muhaimin Iskandar sebagai saksi, Ali Fikri mengatakan bahwa keterangannya dibutuhkan, sehingga membuat terang konstruksi perkaranya. Membuat terang konstruksi perkara yang dimaksudkan, tiada lain adalah membuat terang peristiwa dugaan pidana dalam proyek sistem proteksi tersebut. Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman. Penggeledahan rumah itu dilakukan di dua tempat yakni, di Bali pada tanggal 7 September 2023 dan di Gorontalo pada tanggal 29 Agustus 2023. Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan rumah di Gorontalo dimaksudkan dalam rangka mengumpulkan alat bukti. Diketahui selain Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker (I Nyoman Darmanta) dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (Karunia), Reyna Usman yang juga sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024. Dari berbagai pemberitaan media yang ada, terdapat beberapa hal yang menarik untuk dicermati.  Pertama, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi, Reyna Usman telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yakni pada tanggal 4 September 2023. Pemeriksaan terhadap Reyna Usman sebagai saksi tentu menunjuk pada adanya perbuatan orang lain dan demikian itu tentu ada kaitannya dengan perkara yang sedang didalami oleh KPK. Kedua, penggeledahan rumah di Bali yang dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ketiga, menyangkut keterangan yang disampaikan oleh Ali Fikri, bahwa penggeledahan rumah di Gorontalo dalam rangka mengumpulkan alat bukti. Kita ketahui, bahwa untuk menetapkan status tersangka harus didasarkan adanya minimal dua alat bukti sebagaimana ditentukan Pasal 184 KUHAP. Penetapan status tersangka pada ketiga orang tersebut pastilah telah ada alat bukti minimal sebagaimana dipersyaratkan. Ketika alat bukti minimal tersebut didapatkan, maka proses selanjutnya adalah memastikan adanya keterhubungan antara alat bukti dengan tindak pidana yang terjadi. Dengan tersedianya alat bukti minimal tentu akan membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya. Tanpa adanya minimal dua alat bukti, maka tidak mungkin akan terang tindak pidananya dan pada akhirnya tidak dapat ditentukan tersangkanya. Jadi, kegiatan mencari serta mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi serta upaya menemukan tersangkanya adalah satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK tentunya harus didahului ketersediaan alat bukti minimal. Dengan alat bukti itu telah pula terang tindak pidana yang terjadi. Adapun penetapan status tersangka merupakan konsekuensi yuridis atas pemenuhan unsur delik yang melekat padanya. Kembali pada perkara a quo, pemeriksaan terhadap Reyna Usman sebagai saksi yang kemudian berlanjut penggeledahan di Bali memunculkan spekulasi. Terlebih lagi penggeledahan itu disebut oleh Kabag Pemberitaan KPK guna mengumpulkan alat bukti. Disini dipertanyakan, alat bukti dimaksud untuk peristiwa pidana yang mana?  Apakah akan ada tersangka baru? Jika terdapat tersangka baru, maka dapat dipastikan adanya perjumpaan dengan perkara yang kini sedang ditangani KPK, tiada lain adalah dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kemnaker. Demikian itu akan menjelaskan adanya perjumpaan kesengajaan dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh KPK. Sebagai unsur subjektif dalam delik, kesengajaan demikian menentukan. Keberadaannya sebagai tanda konkrit kesalahan (mens rea). Adanya perjumpaan kesengajaan tersebut pastinya menunjuk pada delik penyertaan (deelneming). Pada delik penyertaan tindak pidana korupsi, lazim didahului adanya permufakatan jahat (dolus premeditatus). Munculnya spekulasi tidak lepas dari potensi perjumpaan antara tersangka yang sudah ditetapkan KPK dengan “calon tersangka”. Pemeriksaan terhadap calon tersangka memang diharuskan, lazimnya diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Pemeriksaan pendahuluan terhadap calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka terdapat dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Pertanyaan seriusnya, apakah pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar dimaksudkan sebagai pemeriksaan pendahuluan? Publik pastinya menunggu ujung dari spekulasi ini, namun yang jelas “hukum harus ditegakkan walaupun dunia akan binasa/kiamat” (fiat justitia pereat mundus).(*)

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, Harga BBM Naik: Pembohongan Publik?

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Pendapatan Negara Juli 2023 masih turun tajam, turun 11,5 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (Juli 2022), Year-on-year. Pendapatan Negara dari Pajak Dalam Negeri turun 10 persen. Pendapatan Negara dari Perpajakan (termasuk bea masuk dan bea keluar) turun 13,7 persen. Penurunan Pendapatan Negara ini melanjutkan penurunan bulan sebelumnya yang bahkan lebih anjlok. Pendapatan Negara Juni 2023 turun 19,5 persen dibandingkan dengan Juni 2022. Secara keseluruhan, Pendapatan Negara periode April-Juli 2023 turun Rp82,38 triliun, atau turun 7,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya: April-Juli 2022. Ternyata, UU Cipta Kerja, selain diduga melanggar konstitusi, tidak bisa menyelamatkan penurunan Pendapatan Negara, yang membuat APBN menjadi bermasalah. Krisis fiskal menanti. Apa solusi pemerintah, lagi-lagi, mengorbankan kepentingan masyarakat. Harga BBM naik. Sedangkan UU Cipta Kerja, yang memboroskon APBN dengan berbagai insentif atau stimulus ekonomi, tidak tersentuh. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230902083714-4-468383/harga-bbm-seluruh-spbu-ri-resmi-naik-ini-daftar-terbarunya/amp Pemerintah mungkin berkilah, yang naik kan harga BBM non-subsidi, tidak ada hubungan dengan Pendapatan Negara dan APBN? Tentu saja, ada hubungan antara kenaikan harga BBM non-subsidi dengan Pendapatan Negara. Karena, lebih dari 90 persen penjualan BBM non-subsidi di Indonesia masih dikuasai Pertamina. Kenaikan harga BBM non-subsidi akan membuat keuntungan Pertamina naik. Pada akhirnya, deviden dari Pertamina untuk pemerintah juga naik. Pendapatan Negara naik. Pertanyaannya, kenapa pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi? Seharusnya pemerintah tidak ada alasan sama sekali untuk menaikkan harga BBM (non-subsidi). Karena kurs rupiah terhadap dolar AS relatif stabil. Selain itu, harga patokan minyak mentah di APBN 2023 yang dipatok 95 dolar AS, masih jauh lebih tinggi dari realisasi harga rata-rata minyak mentah dunia selama delapan bulan terakhir ini. Sekali lagi, tidak ada dasar harga BBM (non-subsidi) harus naik? Coba lihat harga BBM di luar negeri, seperti Malaysia. Harga BBM sejenis Pertamax Plus (RON95) di Malaysia tidak naik sejak tahun lalu. Sedangkan harga BBM RON97 malah turun tajam dibandingkan tahun lalu. Harga BBM RON97 di Malaysia saat ini hanya sekitar Rp11.000 per liter. Jauh lebih murah dari harga Pertamax Turbo Pertamina yang naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.900 per liter. Naik 13,6 persen! Kenaikan harga BBM non-subsidi ini juga terindikasi melanggar peraturan formula harga yang ditetapkan kementerian ESDM tentang regulasi harga BBM? Apakah kenaikan harga BBM non-subsidi ini hanya untuk mengisi kas negara? Fakta di atas menunjukkan UU Cipta Kerja tidak berguna sama sekali untuk menahan penurunan ekonomi, atau menyelamatkan keuangan negara dan APBN? Artinya, alasan diberlakukan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan ekonomi hanya ilusi, alias pembohongan publik? (*)

Anies - Imin Makin Menakutkan Rezim Jokowi

Oleh Sholihin MS - Pemerhati Sosial dan Politik KETUA PBNU Yahya Tsaquf tiba-tiba dipanggil Jokowi di istana malam-malam. Diduga Jokowi ingin menjauhkan PBNU (NU struktural) dari PKB (NU kultural). Berbagai narasi pun dibangun, untuk menjauhkan Anies-Cak Imin dari Nahdhiyyin.  Diduga pembatalan Cak Imin (walau sebagai Wakil Ketua DPR) untuk membuka MTQ di Tanah  Laut Kalimantan Selatan  Selasa kemarin ada kaitannya dengan gabungnya Cak Imin dengan Koalisi Perubahan, sehingga Ketua PBNU ikut intervensi. Tidak berselang lama, Menag Yaqut Qoumas (Adik Yahya Tsakuf) pun buru-buru ikut membuat naraai untuk berhati-hati memilih pemimpin yang punya latar belakang mendukung radikalisme.  Mungkin organisaai keagamaan yang masih percaya kebobrokan Jokowi Grupnya Yahya cs. Sedangkan kaum nahdhiyyin secara keseluruhan sudah tidak percaya Jokowi lagi, setelah track record-nya selama 9 tahun sama sekali tidak berpihak kepada rakyat  Keputusan Cak Imin untuk hengkang dari istana dan bergabung dengan koalisi perubahan telah sangat mengagetkan Jokowi dan selama ini tidak pernah membayangkan akan ditinggal 2 partner koalisinya  Kepanikan Jokowi akan terus berlanjut, sampai akhirnya Jokowi akan tenggelam sedalam-dalamnya dari kancah politik dan kekuasaan. Hengkangnya Cak Imin dari koalisi Pemerintah, yang otomatis bersama gerbong PKB-nya, membuat langkah Jokowi mati kutu.  Sebelumnya, ketika Nasdem menyatakan mendukung Anies, secara tidak langsung telah keluar dari koalisi Pemerintah. Langkah Surya Paloh ini membuat Jokowi sangat marah. Bukan saja hubungan keduanya makin tegang, tapi semua bisnis Surya Paloh telah diamputasi, termasuk iklan-iklan di Metro TV distop. Kabarnya Metro TV terpaksa harus mem-PHK sampai 80 orang. Bahkan Sekjen Nasdem, Johnny G. Plate juga diciduk dengan dalih kasus korupsi, padahal koruptor yang gede-gedenya dibiarkan saja : Happy Hapsoro (suami Puan), Dito Ariotedjo (Menpora) dan Kaesang (putra Jokowi), dalam kesaksian tersangka Jokowi juga terlibat. Jokowi itu sangat jahat. Tampangnya saja yang kelihatan culun dan ndeso, tapi sesungguhnya dia adalah pembunuh berdarah dingin. Terbunuhnya 6 laskar FPI secara sangat sadis dan biadab, 9 orang tidak bersalah di peristiwa 21-22 Mei 2019,   dan 894 petugas KPPS yang mati secara misterius, para ulama garis lurus yang meninggal misterius (belum lagi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang), telah memenuhi lembar hitam kekuasaan Jokowi. Tidak heran Jika Jokowi siap menghancurkan siapa saja yang berani melawannya. Tapi tidak semua orang bisa dikendalikan, tidak semua orang mau dipaksa berbuat jahat. Surya Paloh walaupun sudah \"dihajar\" dan dijatuhkan Jokowi berkali-kali, ternyata bukannya roboh, tapi malah semakin tegar dan kuat, dan siap untuk menghantam balik Jokowi. Selama ini Jokowi telah melakukan hampir segala cara untuk menjegal Anies, termasuk melemparkan berbagai fitnah melalui pendukung-pendukung bayaran dan dungu. Sayangnya, semakin Anies dijegal dan difitnah, namanya malah makin melambung. Belakangan, hantaman bukan saja datang dari rezim Jokowi, tapi datang dari SBY dan petinggi-petinggi Demokrat. SBY yang baperan dan seperti biasa memposisikan sebagai korban biar dapat simpati masyarakat, telah menuduh Anies berkhianat. Padahal, jika diikuti alur ceritanya,  Demokratlah  yang sebenarnya berkhianat dengan meninggalkan koalusi perubahan. Sedangkan semua tuduhan Demokrat tentang pengkhianatan Anies tidak terbukti. Dengan kuasa Allah, semua makar para \"penjegal Anies\" : *rezim Jokowi, capres \"lawan\", buzzer Jokowi, penjilat Jokowi, kaum munafik, dan oligarki taipan* akan dikalahkan oleh makar Allah. Anies-Cak Imin  akan terus menempuh jalan terjal. Tapi dengan kuasa Allah dan dukungan rakyat, Anies akan tetap melenggang hingga sampai tujuan. Anies akan dilantik sebagai Presiden RI ke-8. Semoga Allah selalu menolong hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya. Aamiin Bandung, 20 Shafar 1445

Rekayasa Politik Jokowi Berantakan

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih  KETERLIBATAN politik cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 berawal dari kegalauan gagalnya strategi perpanjangan masa jabatannya, yang di cegat oleh PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri. Juga perlawanan dari masyarakat, aktifis, politisi oposisi dan intelektual kampus. Arah politik perpanjangan masa jabatan dan cawe cawe dalam Pilpres 2024 sangat terkait dengan dua alasan  : proyek Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh gagal karena resistensi atau resiko politiknya dengan Cina sangat besar dan berbahaya bagi  dirinya.  Keamanan dan keselamatan dirinya bersama keluarga harus aman bisa bebas dari kasus hukum yang menjeratnya paska lengser dari jabatannya. Kedua strategi tersebut bukan hanya goyah tetapi berpotensi berantakan dengan segala resiko politiknya yang sangat berat, besar dan berbahaya. Rekaya politik Jokowi tidak berjalan lanjar, upaya menghentikan Capres Anies Baswedan lewat proses hukum tersendat, mengangkat Capres Ganjar Pranowo diambil alih Megawati, mencapres Prabowo justru ditinggalkan PKB. Pada strategi awal mencapreskan Ganjar Pranowo akan di sandingkan dengan Sandiaga Uno, dan mencapres kan Prabowo di pasang Iming adalah untuk memecah suara dan kekuatan Anies Baswedan, semua rontok di jalan. Jalan pintas Jokowi mendukung capres ganda baik Ganjar dan Prabowo karena ingin memastikan bahwa dirinya bisa  mendarat secara aman dan nyaman, ternyata belum menjamin rasa aman. Pada posisi hambatan yang cukup berat dan terjal, kembali  strategi awal mencoba bersama timnya untuk rekayasa perpanjangan masa jabatannya, dengan menunda Pilpres 2024.  Rekayasa Oligarki yang sedang di coba adalah bagaimana pada Pilpres 2024 hanya bisa muncul calon tunggal. Kasus hukum untuk Capres yang bisa di matikan dengan cara kasus hukum bagi Capres atau Cawapres akan dijalankan. Pelaksana hukum , KPK, MA , MK dan organ hukum lainnya harus di tata rapi dan dikawal dengan ketat untuk menjalankan misi taktis, rahasia menyelamatkan Presiden.  Pilihan yang diambil tunda Pilpres 2024. Cara ini bisa dengan mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 45, melahirkan Capres tunggal, kondisi darurat dan alasan lainnya. \"Sebuah hasil survei dari CSIS sangat menghantui pikiran Jokowi bahwa Presiden Jokowi telah membaca survei politik dari CSIS. Pada rilisnya di 26 September 2022, survei CSIS menyimpulkan meskipun Ganjar dominan, tetapi akan kalah jika dihadapkan head to head dengan Anies Baswedan. Anies bahkan juga dinyatakan menang jika melawan Prabowo Subianto.\" \"Dalam survei tersebut yang relatif dirahasiakan bahwa pemilih Anis akan melintas tidak hanya kekuatan dari partai pengusung, tetapi lintas agama, kelompok ras / suku, semua akan menyatu karena harapan adanya perubahan dan perbaikan hidupnya, yang selama ini makin sulit, bahkan penguasa terus memiskinkan rakyat nya.\" Demokrasi dan Pilpres 2024 akan dicatat sebagai pemilu yang penuh rekayasa politik yang paling kotor dan brutal akibat kegagalan rekayasa politiknya, dan itulah legacy Presiden Jokowi yang harus dihentikan, sebelum menjadi kenyataan. (*)

Hasanuddin Tidak Memenuhi Syarat Dilantik Sebagai Pj. Gubernur Sumut

Oleh Sutrisno Pangaribuan -Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)  Hari Selasa (5/9/2023) telah berlangsung pelantikan Penjabat Gubernur (Pj. Gubernur) untuk 10 provinsi. Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu provinsi yang akan dipimpin oleh Pj. Gubernur hingga Pilkada serentak 2024 menghasilkan kepala daerah yang baru.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota pada bagian Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Dalam Pasal 3 ditentukan bahwa Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan:  a. Mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan; b. Pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota;  c. Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik; d. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; e. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Sesuai ketentuan tersebut, maka  Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian harus membuka kepada publik terkait dasar hukum pengangkatan Hasanuddin sebagai Pj. Gubernur Sumatera Utara.  Berdasarkan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pasal 53 Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama. Hassanudin yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada (7/9/1965), dengan jabatan terakhir Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (bintang 2), akan berusia 58 tahun pada Kamis (7/9/2023).  Informasi yang tersebar di berbagai media, bahwa Hasanuddin disebut telah menjadi purnawirawan, dan belum alih status menjadi ASN. Hasanuddin tidak memiliki informasi pernah mengikuti seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk JPT Madya di Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah.  Sehingga jika saat diangkat Hasanuddin telah pensiun (purnawirawan) dan tidak ada posisi sebagai ASN dengan jabatan JPT Madya ( Eselon I) di Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah. Maka Hasanuddin tidak memenuhi syarat diangkat sebagai Pj. Gubernur Sumatera Utara.  Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menilai bahwa Hasanuddin dipaksakan menjadi Pj. Gubernur Sumut meski tidak sesuai dengan seluruh aturan tentang Pj. Gubernur. Maka Kornas menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa pelantikan Hasanuddin  sebagai Pj. Gubernur Sumut pada hari ini, Selasa (5/9/2023) tidak sah karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota pada bagian Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota.  Kedua, bahwa pelantikan Hasanuddin sebagai Pj. Gubernur Sumut berpotensi untuk digugat oleh publik melalui pengadilan.  Ketiga, bahwa Mendagri harus segera merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota pada bagian Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota agar sesuai selera dan kepentingan kekuasaan.  Keempat, bahwa usulan DPRD tidak dibutuhkan sama sekali (hanya formalitas), maka dalam Permendagri yang baru peran DPRD lebih baik dihapus.  Kelima, bahwa Pj. Gubernur yang tidak sesuai dengan ketentuan akan mengalami delegitimasi publik.  Kornas akan terus konsisten dengan tuntutan reformasi yang diperjuangkan dan direbut dengan darah dan airmata demi terwujudnya supremasi sipil. Reaktivasi dwifungsi TNI dan Polri (ABRI) dalam berbagai wujud dan bentuk harus ditolak.  (*)

Siapa Menjerumuskan (Keluarga) Jokowi?

Oleh Sutrisno Pangaribuan - Presidium Kornas PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa ide penundaan Pemilu dan penambahan periode jabatan presiden (tiga periode), menjerumuskan. Meski demikian, tetap saja ada kelompok politisi busuk, mengatasnamakan rakyat teruskan aksi \"cari muka\". Aktornya adalah sekelompok \"elit aktivis politik amatir\" yang saat itu baru diganjar jabatan komisaris di sejumlah BUMN dan anak perusahaan BUMN.  Setelah gerakan itu padam, maka upaya cari muka terus berlanjut dan bergeser ke anak dan menantu Jokowi. Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, Walikota Solo didorong untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah, maupun DKI Jakarta. Sementara Bobby Afif Nasution, menantu Jokowi pun ditawari maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara atau DKI Jakarta. Bahkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi pun kebagian, didukung sebagai calon walikota Depok.  Kualitas Demokrasi Buruk Ide perpanjangan masa jabatan dan penambahan periode jabatan presiden sebagai salah satu bukti buruknya kualitas demokrasi Indonesia. Demikian juga aksi cari muka dengan mendorong putra dan menantu Jokowi, bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur. Meski keduanya baru menjadi Walikota pasca Pilkada serentak tahun 2020. Keduanya dipaksa mengingkari Jokowi yang telah menjadi role model kepemimpinan nasional. Jokowi melalui proses menjadi Walikota Solo dua (2) periode, lalu menjadi Gubernur kurang dari satu (1) periode, kemudian menjadi Presiden dua (2) periode.  Terbaru, sejumlah baliho besar dengan gambar wajah Prabowo dan Gibran muncul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Baliho  terpajang di perempatan Jalan Bandara-Lamber Kape, salah satu lokasi strategis di sana. \"Masyarakat NTT mendukung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden,\" demikian tertulis pada baliho tersebut. Gibran dipuja setinggi langit, dari Calon Gubernur menjadi Calon Wakil Presiden. Upaya menarik perhatian dilakukan demi meraih dukungan politik dari Jokowi.  Prabowo Sukses Mendompleng Jokowi  Prabowo yang diklaim pendukungnya sebagai \"Macan Asia\", kini berubah meniru Jokowi. Gaya bicara yang dulu meledak- ledak, kini berubah lembut. Ekspresi wajah temperamental menjadi bersahabat. Termasuk saat Budiman Sudjatmiko hijrah mendukung Prabowo, narasinya berubah, lebih baik merangkul daripada memukul. Perubahan gaya tersebut berbuah manis yang ditunjukkan oleh pergeseran dukungan politik sebagian relawan Jokowi kepada Prabowo. Berdasarkan hasil lembaga survei, Prabowo kini mendapat dukungan dari pendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019.  Memanjang gambar wajah Prabowo dengan Jokowi pada baliho di berbagai daerah sengaja dilakukan demi meraih simpati publik. Tingkat kepuasan publik yang tinggi, atas kinerja Jokowi hingga mencapai delapan puluh persen (80%) menjadi salah satu alasan pemajangan gambar wajah keduanya. Narasinya pun jelas: \"Bersama Membangun Indonesia\". Semua upaya Prabowo mendompleng Jokowi diyakini sebagai satu-satunya cara untuk merebut hati rakyat, demi ambisinya menjadi presiden.  Menjerumuskan (Keluarga) Jokowi  Kongres Rakyat Nasional sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia memberi catatan kritis sebagai berikut: Pertama, bahwa manuver mendukung Jokowi tiga (3) periode dan menunda Pemilu dilakukan oleh para aktor politik amatir, sengaja untuk menjerumuskan Jokowi.  Kedua, bahwa manuver mendorong dan mendukung putra dan menantu Jokowi untuk maju sebagai calon gubenur sengaja untuk menjerumuskan putra dan menantu Jokowi.  Ketiga, bahwa manuver mendorong dan mendukung putra bungsu Jokowi maju di Pilkada kota Depok sengaja untuk menjerumuskan putra bungsu Jokowi.  Keempat, bahwa manuver mendorong dan mendukung putra Jokowi sebagai cawapres di Pilpres 2024 sengaja untuk menjerumuskan putra Jokowi.  Kelima, bahwa manuver mempercepat penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dari semula, Rabu (27/11/2024) menjadi September 2024 sengaja untuk menjerumuskan Jokowi.  Kornas berharap agar Jokowi dan keluarganya tidak tergoda atas manuver dan godaan dari para aktivis politik amatir, murahan, yang hanya sanggup berebut remah- remah kekuasaan. Seperti apa yang sering kali diucapkan Jokowi: \"Saya hanya tunduk kepada Konstitusi\". Semoga Jokowi dan keluarganya tidak terjerumus. (*)

Atas Nama Hukum, KPK Tidak Bisa Menggagalkan Pencawapresan Muhaimin

Oleh Radhar Tribaskoro - Komite Eksekutif KAMI HARI Senin kemarin Muhaimin Iskandar tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi atas kasus korupsi yang terjadi di Kemenaker saat ia menjabat sebagai menteri di sana. Muhaimin tidak mengulur waktu, ia memang sudah mempunyai janji acara pada waktu itu. Namun pemanggilan itu menggelorakan kembali ketidak-percayaan publik kepada KPK. Dalam sebuah acara dialog dengan Hersubeno, Koordinator Komite Eksekutif KAMI, Adhie Massardi, menyebut KPK sebagai Komite Politisasi Kekuasaan. Ia yakin sepenuhnya bahwa KPK telah menjadi alat kekuasaan untuk memukul lawan-lawan politiknya. Artikel ini mendukung pernyataan Adhie Massardi dengan mengajukan argumentasi terkait hukum pemilu dan pelaksanaannya. Syarat Calon Presiden/Wakil Presiden Menurut UU No.42 Tahun 2008, salah satu syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah, “Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.” Bisakah pencawapresan Muhaimin batal lantaran ketentuan ini? Status Muhaimin sekarang adalah saksi. Masih panjang sekali jalan untuk menjadikan Muhaimin terpidana berkekuatan hukum tetap. Muhaimin harus ditetapkan dulu menjadi tersangka dan terdakwa. Kalau kejaksaan mau bekerjasama butuh waktu sedikitnya dua-tiga bulan sebelum bisa membawa Muhaimin ke meja hijau. Setelah itu ada persidangan yang panjang 3-6 bulan sebelum vonis dijatuhkan. Kemudian untuk mencapai status berkekuatan hukum tetap masih ada proses banding dan Pengkajian Kembali di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Seluruh proses ini bisa berlangsung lebih 2 tahun. Sementara itu proses pendaftaran capres/cawapres tinggal berselang sebulan lagi. Secepat apapun proses pengadilan, tidak mungkin dapat mencegah Muhaimin mendaftar dan ditetapkan sebagai cawapres. Dengan kata lain, langkah KPK mengorek kasus 11 tahun lalu tidak bakal bisa membatalkan hak Muhaimin untuk menjadi calon wakil presiden 2024.  Menurut hemat saya maklumat Kejaksaan Agung yang menunda apapun kasus hukum terkait kandidat presiden dan wakil presiden terkait dengan alasan yang saya sampaikan di atas. Kejaksaan menyadari bahwa upaya semacam itu tidak berdampak kepada proses pencalonan presiden/wakil presiden. Akibatnya malah bisa lebih buruk yaitu rusaknya kredibilitas lembaga di hadapan publik. KPK bisa saja memenjarakannya tetapi pencawapresan Muhaimin tidak dapat dibatalkan. Jutaan kader PKB tetap bisa mengkampanyekan dirinya. Kalau begitu, Muhaimin bahkan bisa menjadi ikon atau simbol perlawanan terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan. Bila ia menang situasi bisa berbalik.  Penghapusan Politik Sandera Dari sisi hukum, oleh karena itu, tidak ada cara untuk menghentikan pencalonan Muhaimin sebagai cawapres. Lantas apa yang ingin diperoleh KPK dari pemrosesan kasus hukum Muhaimin? Satu-satunya jawaban adalah KPK ingin menjatuhkan kredibilitas Muhaimin. Dengan cara itu KPK ingin Muhaimin kalah dalam Pilpres 2024. Tidak bisa tidak, tindakan KPK itu adalah tindakan cawe-cawe atau tidak netral aparat negara dalam pemilu. Kalau memang bagi KPK proses pemidanaan terhadap Muhaimin sangat esensial demi penegakkan hukum, maka ia ia harus melakukan hal yang sama kepada kandidat capres dan cawapres lainnya. Ambil contoh Prabowo Subianto dalam kasus food estate dan pembelian pesawat bekas, Ganjar Pranowo pada kasus e-KTP, Eric Thohir untuk penjualan saham Goto, dlsb. Bila KPK memang benar netral, semua kasus itu harus ia proses. Manakala hal itu tidak terjadi maka tidak akan terhindarkan bila publik menyimpulkan bahwa KPK telah menjadi alat penindasan politik.  Apalagi publik mengetahui fakta bahwa kasus yang ingin dibongkar itu terjadi pada tahun 2012. Mengapa setelah 4015 hari baru diperiksa hari ini, ketika Muhaimin baru saja sepakat menjadi pasangan Anies Baswedan. Ini pasti sebuah rekayasa, bukan kebetulan.  Menghapuskan Politik Sandera Lain dari itu, apa yang terjadi pada Muhaimin adalah bagian dari praktek Politik Sandera, yaitu politik yang menempatkan orang-orang cacat hukum di dalam kekuasaan agar bisa dikendalikan bagai kerbau tercocok hidung. Praktek politik seperti ini mesti diakhiri sebab hal itu berdampak kepada terciptanya sistem hukum tebang pilih dan kemunduran demokrasi lihat (lihat https://shorturl.at/zBJT9).  Pemerintahan baru, hasil Pilpres 2024, memiliki kewajiban untuk mengamputasi elemen-elemen hukum yang telah menjadi instrumen dari politik sandera. Dari sana hukum dipulihkan dari kepentingan politik. Demikian pula birokrasi, kepolisian dan TNI. Sehingga aparat negara benar-benar bekerja berdasar kepentingan negara. Walau begitu mereka tetap wajib menjalankan kebijakan pemerintah sepanjang kebijakan itu telah menjadi kebijakan negara, yaitu setelah sepersetujuan DPR. Kewajiban pemerintah dan semua aparat negara adalah melindungi semua pejabat yang menjalankan tugasnya untuk dan atas nama negara. Bila demikian, mereka tidak dapat didemosi, dipindahkan atau dipecat. (*)

Pengkhianat Merajalela

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih  DALAM politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu,  kata Franklin D. Roosevelt. Pagi ini 7 September 2023, kajian politik Merah Putih menerima stiker dari Jendral TNI Purn Tiyasno Sudarto tertulis : \"Amandemen UUD 45 itulah makar terhadap Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )\" \"Kalau Bangsa Indonesia ingin tetap selamat tetap merdeka dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga - maka kita harus kembali ke UUD 45 yang asli 18 Agustus 1945\" Kajian politik Merah Putih langsung merespon bahwa  keadaan makin gelap semua kekuatan rakyat tidak boleh berdiam diri atas semua keadaan yang sedang terjadi bahwa negara semakin memburuk. Munculnya secercah sinar harapan melalui sebuah perlawanan terus bermunculan baik melalui kritik atau gerakan moral, sekalipun terus diincar dan dipantau oleh penguasa, yang akan terjadi adalah benturan antara kekuatan kezaliman dan kebenaran. Dalam kondisi rakyat tak berdaya sangat mungkin ahirnya turun campur tangan Tuhan, percaya atau tidak akan hadir tepat pada waktunya. WA Rakyat atau publik tetap harus diserahkan terhadap apa yang sedang terjadi kerusakan di negara ini. Kritik atas keadaan yang makin gelap bermunculan dari para aktifis intelektual yang mengumandangkan negara harus segera kembali ke jalan yang benar sesuai konstitusi yang kita percaya bersemayam pada Pancasila  dan UUD 45. Bentuk rekayasa penghianatan terhadap negara terus membusuk, adalah awal dari akan terjadinya keruntuhan rezim ini . Negara harus diselamatkan dari perilaku para pengkhianat yang makin meraja lela. Benar kata Rocky Gerung: Penghinaan hanya terjadi oleh para pengkhianat. Kekuatan moral kebenaran pasti akan muncul menahan dan akhirnya akan menghancurkan para pengkhianat. Macam-macam rekayasa memiskinkan rakyat terbaca dengan terang benderang, ketika Oligarki mengetahui rezim mulai melemah dan BLT mulai di gelontorkan, survei di naikan bahwa 72 % rakyat masih mendukung dan percaya pada rezim, adalah rekaya para penggiat yang bersifat sesaat. Kebusukan, penipuan, dan kebohongan hanya bersifat sementara akibat atau resiko terburuk tetap akan menimpa para pengkhianat. Proses perubahan adalah alami, tidak akan bisa lahir dan dilahirkan oleh para pendusta yang mengira rakyat bisa terus di bohongi. Mungkin juga mengira Tuhan bisa diajak kompromi untuk kejahatan  Fakta mengatakan anak muda yang lebih dominan dari mahasiswa 73 % saat ini dalam kondisi terus memantau keadaan dan perkembangan dari prilaku pengkhianat yang terus jumawa seolah olah akan bisa menguasai keadaan. Demikian juga oligarki dalam kondisi siaga tinggi untuk mengahadapi kondisi terburuk hasilnya dengan siaga siap melakukan deal dengan siapapun yang akan mengganti penguasa asal tetap bisa mengendalikan dan menguasai negara ini  \"Plato\" : Kalau negara sudah menjadi anarkis - semua harus di babad dulu .. ganti yang baru. Ketika rakyat sudah muak dan merasa terus terdesak, akan muncul dengan caranya sendiri, untuk menghentikan para pengkhianat negara yang sudah diluar batas kemanusiaan dan membahayakan negara .***

100% PKS Bersama Anies

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa BANYAK yang bertanya: bagaimana analisis saya tentang sikap PKS pasca deklarasi Anies-Cak Imin. Pertanyaan ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari ulama, akademisi, aktifis sampai orang biasa. Sebagian ada yang memprediksi PKS akan ikut poros baru bersama Demokrat dan PPP. Malah ada yang kasih kabar, dan ini katanya serius: PKS dirayu untuk gabung poros baru (PPP-Demokrat) dengan kompensasi 6-10 M per kursi di DPR. Ini sangat wow. Godaan ini masuk akal. Masalahnya bukan ada tidaknya godaan ke PKS. Dalam politik, godaan itu biasa. Masalahnya, PKS mau atau tidak. Boleh jadi PKS butuh uang. Jelang pileg, pasti sangat butuh. Tapi, PKS lebih butuh kemenangan. PKS lebih butuh jumlah kursi di DPR-nya naik. PKS lebih butuh progres masa depannya. PKS lebih sreg bersama konstituennya di setiap pilpres. Andaikata betul ada godaan dana untuk bergabung di poros baru, PKS pasti menolak. Ini bukan soal moral atau etika politik. Ini juga bukan soal image, meskipun perlu mendapat perhatian kalau politik itu juga dipengaruhi oleh image (persepsi publik). Juga bukan karena PKS secara person to person dekat dengan Anies, sehingga harus tetap mendukung Anies. Karena dengan Sandiaga Uno pun, PKS secara person to person juga dekat. Ini lebih pada soal suara. Ini soal kursi. Ini soal masa depan partai. PKS akan hancur suaranya jika tidak mendukung Anies. Berdasarkan survei, lebih dari 80 persen pemilih PKS menginginkan Anies jadi Presiden. Jika PKS tidak mendukung Anies, elektabilitas PKS akan rontok. Sebaliknya, dengan mendukung Anies, suara PKS naik dan kursinya nambah. Ini survei. Apalagi, setelah Anies berpasangan dengan Cak Imin, peluang menangnya justru lebih besar. Di sinilah rasionalitas politik berlaku: partai harus aspiratif. Satu kata dengan konstituennya. Benar-benar menjadi perpanjangan suara dari para pemilihnya. PKS konsisten di sisi ini. Terbalik 180 derajat dengan PPP dan PAN untuk pilpres kali ini. Diduga karena ada faktor x. Situasinya sedang tidak baik-baik saja. Poros baru sulit terbentuk. Selain karena PKS tidak akan gabung, PPP juga tidak mudah keluar dari koalisinya dengan PDIP. Ketika Asrul Sani, tokoh PPP minta mengevaluasi koalisinya dengan PDIP jika Sandiaga Uno tidak dijadikan cawapres Ganjar, besoknya Asrul Sani dipindah dari komisi III ke komisi II. Tidak pakai lama. Ini sinyal \"ojo macem-macem\".  Maka jawaban saya dari semua pertanyaan di atas: \"100 persen PKS akan bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) selama Anies Baswedan maju di pilpres 2024.\" Dipasangkannya Anies-Cak Imin justru menguntungkan bagi PKS. Stigma negatif terhadap PKS seperti Islam Fundamental, Ekstrem Kanan, Intoleran, Wahabi, dan semacamnya akan menjadi semakin samar ketika PKB menjadi partnernya di koalisi. Ini satu keuntungan bagi PKS. Jadi, ada tiga keuntungan bagi PKS jika tetap bergabung dengan Anies Baswedan. Pertama, kursi PKS di DPR besar kemungkinan akan naik. Kedua, Anies-Cak Imin peluang menangnya lebih besar dari pasangan yang lain. 2024 nanti PKS tidak perlu lagi berpuasa sebagai oposisi. Ketiga, stigma-stigma negatif-kanan terhadap PKS selama pemilu 2024 bisa diminimalisir. Tidak ada alasan bagi PKS kecuali tetap membersamai Anies Baswedan di pilpres 2024. Ciamis, 7 September 2023