OPINI
Penjahat Kelamin Itu Bernama Hasyim Asy'ari
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan | Sabang Merauke Circle DKPP pada hari ini telah memecat ketua KPU karena terbukti bersetubuh dengan CAT, anak buahnya di KPU Denhaag Belanda. Persoalan ini mengulangi tuduhan serupa kepada ketua KPU dari \"Wanita Emas\", Hasnaeni, yang mengaku \"menjual\" dirinya kepada Hasyim Asy\'ari untuk bisa diloloskan partainya, Partai Republik Satu. Baik kasus CAT maupun Hasnaeni Moein di atas, DKPP mengaitkan keduanya dengan \"relasi power\". DKPP mengatakan bahwa kejahatan kelamin yang dilakukan oleh Hasyim Asy\'ari, selain berzina berat karena dia sudah beristri, terjadi pula karena Hasyim mempunyai kekuasaan yang bisa mempengaruhi kedua korban secara langsung. Dalam diskursus kesetaraan gender beberapa tahun belakang ini, gerakan feminis menyerang dominasi lelaki karena adanya relasi power, di mana dominasi diakibatkan power lelaki lebih unggul, seperti pemilikan uang, jabatan, dlsb. Menurut mereka jika kepemilikan power itu ditata ulang maka sesungguhnya kesetaraan gender akan terjadi dengan sendirinya. Terkait isu gender di atas, pemilihan LBH APIK sebagai pembela CAT kelihatannya mempengaruhi sidang DKPP saat ini dibandingkan dengan Hasnaeni ketika dibela pengacara Farhat Abbas dan Dr. Ahmad Yani, SH. LBH Apik memang sangat terlatih melihat kejahatan kelamin yang dilakukan lelaki, dalam hal ini Ketua KPU, terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan. Hasyim Asy\'ari sendiri telah membuat banyak kesalahan besar di republik kita, khususnya ketika meloloskan Gibran sebagai Cawapres ( lihat: m.kumparan.com/amp/kumparannews/deretan-kasus-etik-ketua-kpu-bertemu-wanita-emas-hingga-disentil-hakim-mk-233b5J16ClI). Saat itu, ketika pelolosan itu, peraturan KPU terkait batas usia belum direvisi. Sehingga seharusnya KPU tidak bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres. Ditangan kepemimpinan Hasyim Asy\'ari juga terdapat dugaan besar pengaturan suara pemenang pilpres melalui IT KPU, kemenangan satu putaran. Kejahatan ini, jika nantinya terbukti suatu saat, maka tentu Hasyim Asy\'ari ini prilakunya mirip binatang liar. Tiada norma. Menariknya adalah dalam kesempatan ceramah keagamaan, Islam, Idul Adha, di Halaman Masjid Raya Semarang, di hadapan Jokowi dan istrinya, bulan lalu, Hasyim mengkritik kelakuan kebinatangan manusia yang harus disembelih. Seolah-olah dia tengah berbicara lebih baik daripada orang-orang (jama\'ah) Idul Adha itu. Di sinilah sebenarnya hancurnya bangsa kita, ketika manusia bernama Hasyim Asy\'ari, yang seharusnya manusia \"suci\", berubah menjadi \"binatang\", tapi mendapatkan tempat terhormat sebagai pengumum kemenangan Presiden Republik Indonesia, 2024. Dalam konteks pilkada, ketika banyak pakar hukum mempersoalkan perubahan usia calon gubernur, di mana Kaesang terhubung isu tersebut, Hasyim tidak mundur sedikitpun. Dia malah mengumumkan bahwa usia calon yang seharusnya terkait syarat pendaftaran, menjadi syarat bagi pelantikan. Dan terakhir dengan sombongnya pula Hasyim Asy\'ari mengatakan berterima kasih, Alhamdulillah, atas pemecatannya. *Penutup* Pelajaran bangsa ini di mana \"binatang\" alias penjahat kelamin bisa menjadi salah satu penentu nasib bangsa, yakni nasib pemilu, perlu direnungkan. Kekuasaan yang ada saat ini ternyata tidak steril alias tidak sungguh-sungguh dalam mendesain kepentingan pemilu. Pada saat lalu, misalnya era 1955 maupun 1999, pemimpin pemilu benar-benar dedikasi. Artinya mereka dipilih oleh elit-elit bangsa yang dedikasinya tinggi sekali. Pemilu 2024 ini mungkin adalah pemilu terburuk sepanjang sejarah kita. Tentu karena kecerobohan elit-elit nasional dalam memilih penyelenggara pemilu. Rakyat jangan putus asa dengan kekejaman elit-elit kita. Kita harus terus berjuang dalam barisan yang kokoh. Setidaknya kita harus melawan kemungkinan pilkada-pilkada yang disusupi kepentingan oligarki jahat (money politics) dan para penjahat kelamin, nantinya. (*)
Muhammadiyah, Deklarasi Pendidikan dan Pelatihan HAM PBB
Oleh Prof Dr Hafid Abbas, Ketua Komnas HAM RI ke-8 Sungguh satu peristiwa bersejarah Muhammadiyah dan PBB sejak satu dekade terakhir. Keduanya mencanangkan satu program pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua warga negara. Muhammadiyah, melalui Majelis Hukum dan HAM yang telah dibentuknya pada 2023-2027, berfokus pada: HAM jaringan kelembagaan; pendidikan hukum , HAM dan demokrasi; Non-litigasi, perundang-undangan dan sosialisasi hukum; dan kebijakan advokasi hukum, HAM dan etika profesi hukum (Keputusan No:146/KEP/I.O/D/2023). Bahkan melalui majelis ini, Muhammadiyah telah menginisiasi penyelenggaraan Sekolah HAM. Demikian pula PBB. Pada 19 Desember 2011, telah mengadopsi Deklarasi Pendidikan dan Pelatihan HAM (United Nations Declaration on Human Rights Education and Training) melalui resolusi Sidang Umum PBB 66/137. Sebagai refleksi atas pelaksanaan deklarasi tersebut, pada peringatan Satu Dekade Deklarasi Pendidikan dan Pelatihan HAM, Dewan HAM PBB pada 29 Desember 2021, melalui resolusi 42/7 menyelenggarakan diskusi panel tingkat tinggi yang berfokus pada: United Nations Declaration on Human Rights Education and Training: good practices, challenges and the way forward. Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB pada resolusi itu menyatakan bahwa pendidikan HAM membekali individu dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang membantu mereka mengidentifikasi, mengklaim dan membela HAM. Konferensi ini mempromosikan pemikiran kritis dan menawarkan solusi berdasarkan nilai-nilai HAM terhadap tantangan global, termasuk diskriminasi dan ujaran kebencian, kemiskinan, konflik, kekerasan, segala jenis kesenjangan dan tiga krisis global yaitu: perubahan iklim, polusi dan pengrusakan lingkungan hidup (para 6). Pada resolusi yang sama, Asisten Direktur Jenderal UNESCO menekankan bahwa pendidikan tidak hanya sekadar mempersiapkan individu untuk memasuki dunia kerja. Pemerintah harus memberdayakan mereka dengan keterampilan, nilai-nilai dan sikap untuk menghormati HAM, meningkatkan kesejahteraan dan membentuk masyarakat yang lebih adil. Ia menggarisbawahi pula kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa pendidikan HAM berfungsi sebagai alat untuk membangun masyarakat dan perekonomian yang lebih adil, berkelanjutan, dan inklusif, serta memiliki ketahanan dalam menghadapi krisis (para 9). Kerisauan Muhammadiyah dan PBB terhadap urgensi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan HAM bagi semua warga negara bukan tanpa alasan. Pertama, meluasnya isu Islamofobia . Kepeloporan AS menjadi pionir memerangi Islamafobia kelihatannya didasari atas kegagalannya menginvasi Afghanistan selama dua dekade dengan kerugian dan pengorbanan yang tidak ternilai. Pada 30 Agustus 2021, secara resmi AS mengakhiri invasinya di Afghanistan . Kegagalan dan pengorbanan yang sama juga dialami di Irak . Di sisi lain, dengan melihat ekspansi dan dominasi pengaruh ekonomi, sosial dan politik Cina sejak 1990-an di Afrika dan di berbagai negara di Asia, pengaruh AS di kawasan Indo-Pasifik terlihat meredup. Dengan dinamika itu, AS telihat hendak membangun koalisi baru dengan dunia Islam. Sungguh suatu kenyataan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya, pada 14 Desember 2021, atas kepeloporan Ilhan Omar, Anggota DPR AS dari kubu Partai Demokrat telah berhasil menggolkan Undang-undang (UU) Anti-Islamofobia (Combating International Islamophobia Act). Keberhasilan Omar adalah karena dukungan penuh dari semua jajaran Partai Demokrat, termasuk Presiden Joe Biden. Dengan UU Anti-Islamafobia, Kementerian Luar Negeri AS telah mengangkat Special Envoy (Duta Besar Khusus) untuk memantau dan memerangi segala bentuk Islamafobia yang terjadi di seluruh dunia. UU ini mengamanatkan Kementerian Luar Negeri AS menyiapkan laporan setiap tahun ke Kongres mengenai rapor HAM dan kebebasan beragama di setiap negara dengan mengungkapkan data dan informasi tentang: perlakuan kejam secara fisik dan penghinaan terhadap umat Islam; kasus-kasus propaganda oleh media baik dari pemerintah atau bukan yang bertujuan untuk membenarkan dan mengobarkan kebencian atau penghasutan tindak kekerasan terhadap umat Islam; dan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah di setiap negara untuk mengatasi segala kasus seperti itu. Kepeloporan AS untuk memerangi Islamafobia, telah mendapat dukungan luas dari negara-negara besar, termasuk Kanada, dan sejumlah negara UE. Perdana Menteri Kanada , Justin Trudeau, bahkan telah menyampaikan kebijakannya untuk segera mengangkat Duta Besar Khusus untuk memerangi Islamafobia. Trudeau menegaskan bahwa persoalan Islamofobia adalah fakta sehari-hari yang dihadapi oleh umat Islam di seluruh dunia (TRTWorld, 30/01/2022). Jika AS sudah memiliki UU Anti-Islamaphobia dan telah mengangkat Special Envoy (Duta Besar Khusus) untuk memantau dan memerangi segala bentuk Islamafobia yang terjadi di seluruh dunia, dan di seluruh pelosok negerinya, Indonesia tentu dapat pula melakukan hal yang sama. Jika saja umat Islam terkesan masih dicurigai dengan segala macam tuduhan radikal, ekstrim, teroris, dan segala macam bentuk penghinaan lainnya, Indonesia dapat menjadi musuh bersama dari seluruh umat manusia. Kedua, isu ketidakadilan yang semakin massif. Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menyayangkan pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan 198 pesantren terafiliasi terorisme. Pernyataan JK tersebut kemudian mendapatkan respons permintaan maaf dari Kepala BNPT, Boy Rafli Amar saat bersilaturrahmi ke Kantor Pusat MUI (FNN, 07/02/2022). Bahkan JK di kesempatan lain kembali menegaskan: “dari pengalaman kita berbangsa selama 77 tahun, kita memahami bahwa setidak-tidaknya ada 15 konflik besar melanda negeri ini yang menyebabkan munculnya korban ribuan orang. Dari 15 konflik itu, 11 karena ketidakadilan, yakni ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi\" (Tempo, 15/01/2022). Sebagai contoh yang memperkuat pandangan JK, pembakaran Kantor Bupati Bima NTB oleh warga pada 26 Januari 2012 sesungguhnya berpangkal dari kebijakan Bupati Ferry Zulkarnaen yang dinilai tidak adil telah memberikan izin Pertambangan Emas di tiga kecamatan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Juga kasus serupa yang ditangani oleh Komnas HAM pada 2016 atas penggusuran warga di dua kecamatan di Bima oleh PT Sanggaragro karena telah mendapat izin penguasaan lahan seluas 5000 hektar. Warga yang tergusur harus hidup terlunta-lunta, berkemah di depan Kantor Bupati berbulan-bulan. Jika warga melakukan tindakan radikal, sama sekali tidak ada kaitannya dengan paham ekstrim, tetapi hilangnya keadilan. Jika saja negara hadir memberi keadilan, kesejahteraan dan rasa aman, negeri ini tentu akan terbebas dari segala konflik, radikalisme dan ekstrimisme. Ketiga, kegagalan demorasi. Sejak 1998, melalui Reformasi, Indonesia telah memilih jalan demokrasi. Namun dalam dua dekade terakhir, institusi-institusi demokrasi Indonesia terlihat telah mengalami pelapukan. Lembaga legislatif (MPR, DPR, DPD dan DPRD) telah dilanda berbagai persoalan hukum, politik dan sosial yang telah menyebabkan meredupnya kepercayaan masyarakat kepada institusi ini. Data KPK menunjukkan bahwa sejak 2004 hingga Juli 2023, DPR dan DPRD telah terjerat di sebanyak 344 kasus korupsi. Oleh KPK, jumlah ini dinilai ketiga tertinggi, sebagai institusi paling korup di tanah air, berada di bawah kasus korupsi yang bersumber dari korporasi (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV di berbagai kementerian dan lembaga negara sebanyak 349 kasus (Kompas, 18/07/2023). Selanjutnya Kontras mengungkap pula bahwa selama periode 2014-2019, terdapat 242 anggota legislatif yang memiliki catatan buruk dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaram hukum dan HAM. Dari jumlah itu, anggota DPR yang memiliki catatan terburuk terbanyak berasal dari Fraksi PDIP yakni 57 orang, Fraksi Partai Golkar 44 orang, Fraksi Partai Demokrat 37 orang, Fraksi Partai Gerindra 24 orang, Fraksi PPP 20 orang, Fraksi PKS 18 orang, Fraksi PAN 16 orang, Fraksi PKB 11 orang dan Fraksi Partai Nasdem 9 orang (Hukumonline, 14/10/2014). Potret suram seperti ini terlihat semakin masif dipraktikkan di semua lini pemerintahan, mulai di tingkat kelurahan hingga di pusat seperti yang telah direkam dalam film dokumenter Dirty Vote (2024). Akibatnya, tidak mengherankan jika terlihat sederetan rapor merah dalam pelaksanaan ketatapemerintahan yang baik (good governance) di tanah air. Pada 2014, Indonesia sebenarnya sudah tercatat sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia dengan indeks demokrasinya (world democracy index) yang cukup baik. Ketika itu, Indonesia berada di peringkat ke-49 di antara 167 negara di dunia dengan skor total 6,95, memiliki skor 7,35 pada aspek kebebasan sipil. Namun, setelah satu dekade, pada 2023, capaian-capaian itu menurun tajam ke skor total 6,53, sehingga peringkatnya turun ke urutan 56, dengan skor pada aspek kebebasan sipil 5,29, berada sejajar dengan Sierra Leone (5,29) dan sejumlah negara terbelakang lainnya yang berbentuk kerajaan atau otoriarian. Memburuknya parameter-parameter demokrasi yang ditandai dengan pelemahan KPK, dan pergeseran peran aparat menjadi alat politik penguasa, Gus Mus (KH Mustofa Bisri) menggambarkan suasananya: “Ada sirup rasa jeruk dan durian, ada keripik rasa keju dan ikan. Ada republik rasa kerajaan” (JPNN 01/11/2023). Terakhir, semoga dengan inisiasi Muhammadiyah yang menyelenggrakan persekolahan HAM dan prakarsa PBB yang terus menerus menggelorakan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi semua warga negara (human rights education for all) untuk memerangi ketidakadilan, memerangi penyalahgunaan kekuasaan yang telah menyuburkan kembali praktik KKN dan perang melawan Islamafobia, dapat segera membebaskan Indonesia yang kini terancam pecah.
Racun Akhir Masa Jabatan: Family Office
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERHALA investasi sudah meraksuki ubun-ubun rezim pimpinan Jokowi dan Luhut. Di akhir masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi ini, Presiden Jokowi memberi kewenangan penuh kepada Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan untuk merancang dan menyiapkan segala hal bagi realisasi program \"Family Office\" yakni program \"dadakan\" sekaligus menutupi \"keputusasaan\" atas tidak kunjung tibanya investor mancanegara selama ini. Bisnis berbasis keluarga ini konon terobosan padahal sama sekali bukan hal baru dan bukan solusi simsalabim. Tetap saja perlu terbangun iklim usaha yang sehat di dalam negeri terlebih dahulu. Itu menjadi syarat utama untuk dapat menarik investasi \"orang super kaya\" asing. Mata luhut berbinar pada \"temuan\" program ini sambil mengkhayal menggambarkan kepastian suksesnya. Berbasis pada hitungan \"sempoa\" bahwa dana Family Office yang beredar di dunia adalah 11,7 trilyun USD jika 5% dapat ditarik ke Indonesia maka itu artinya 500 milyar USD telah kita dapatkan. Sebagai penarik maka dana yang disimpan di Indonesia itu akan bebas pajak. Tahap awal simpanan 10 sampai 30 juta USD. Luhut semangat memberi contoh. Family Office sebagai bisnis keluarga telah sukses di Amerika Serikat. Diawali oleh keluarga JP Morgan tahun 1838 dan dipopulerkan oleh Rockefeller. Dana disimpan dan diputar dalam berbagai bisnis di New York, California dan Texas. Artinya di Amerika Sendiri. Sementara negara Asia Family Office kokoh di Singapura, Hongkong dan Dubai. Ini memberi gambaran bakal tidak mudah menarik dana investasi dari orang kaya asing ke Indonesia. Meski bebas pajak, pusat-pusat bisnis di Indonesia belum sekelas Dubai, Hongkong dan Singapura. Apalagi New York dan California. Juli ini Jokowi dan Luhut akan launching Family Office. Setelah IKN dan Rempang yang gagal, kini kedua orang itu akan jualan investasi Family Office. Bahaya terbesar dari tipu-tipu \"cipoa\" adalah penguatan bisnis keluarga orang kaya Indonesia sendiri. Jalan untuk fasilitasi pembebasan pajak dan penguatan oligarki bisnis.Yang kaya tambah kaya yang miskin tidak tertolong. Kekayaan yang dibantu oleh fasilitas negara. Bahaya lain adalah menipu rakyat bahwa investasi akan membanjiri. Pengokoh kapitalisme untuk merusak sistem ekonomi kerakyatan yang seharusnya dianut oleh bangsa Indonesia. Bisnis keluarga dan \"kekeluargaan\" menurut Konstitusi memiliki makna yang jauh berbeda. Family Office hanya program omong kosong. Bagaimana investasi \"orang kaya\" asing akan datang ke negara dengan kultur bisnis tidak sehat ? Para pejabat dan aparat korup, suap, mark up dan perburuan rente yang merajalela. Kuku-kuku naga pun telah sangat kuat mencengkeram. Asing mana yang mau menyimpan dana? Jika China lagi China lagi maka Family Office bukan untuk kesejahteraan atau kemakmuran rakyat tetapi program pengokohan perbudakan atas kaum pribumi. Pemerintahan baru dipaksa untuk melanjutkan penjajahan sistematis tersebut. Dengan mainan baru Jokowi dan Luhut maka rakyat terus dibuat manut oleh rezim linglung. Manipulasi \"legacy\" untuk menutupi ketidaktuntasan berbagai penanganan masalah baik korupsi, pelanggaran hak asasi, perusakan demokrasi, IKN maupun kehancuran moral seperti judi online dan money laundry. Family Office atau Kantor Keluarga hanya akal-akalan Jokowi dan Luhut untuk tetap berkuasa. Umur yang sudah pendek ingin terus diperpanjang dengan menunggangi kegiatan usaha. Jokowi dan Luhut sudah sulit untuk dipercaya. Terlalu banyak dusta dan dosa. (*)
RUU Kepolisian Upaya Sandera & Fait Accompli Presiden Prabowo (Bagian-1)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN SURAT Terbuka Kepada Yang Terhormat Bapak Jendral TNI (Purn.) Haji Prabowo Subianto Sebagai Presiden Indonesia Terpilih 2024-2029. SELASA 28 Mei 2024 lalu, publik Indonesia dibuat terkaget-kaget oleh DPR. Masalahnya diam-diam DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. Nama lengkapnya “Perubahan Ketiga RUU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Luar biasa perjalanan RUU yang satu ini sampai dengan ditetapkan menjadi “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. Dibilang luar biasa karena prosesnya yang terkesan senyap dan sembunyi-sembunyi. Masyarakat sipil (civil society) tidak banyak yang mengetahuinya. Kalangan civil society baru mengetahui setelah ditetapkan oleh DPR. Diam-diam DPR sudah tok saja. Resmi diputuskan sebagai “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. RUU yang satu ini ternyata bukan maunya pemerintah Presiden Joko Widodo. Bukan juga maunya Polri. RUU Kepolisian maunya DPR. Yang punya keinginan dan hajat maha tinggi adalah DPR. Kesannya DPR yang paling bernafsu untuk menggolkan RUU Kepolisian untuk perubahan ketiga ini. Untuk itu, berbagai alasan dari DPR disiapkan, dan dicoba untuk disampaikan kepada publik sebagai dalil pembenaran. Bahkan diduga komunitas pers atau media masa nasional juga sudah digarap DPR. Diajak untuk bekerja sama dengan DPR sebagai pihak pengusul RUU. Tentu saja bukan lagi rahasia kalau tidak ada itu makan siang gratis. Kemungkinan saja sejumlah angka dan imbalan yang menggiurkan sudah dijanjikan kepada komunitas pers dan media massa nasional. Bahkan diduga beberapa pihak dan sejumlah kalangan civil society dari praktisi hukum juga sudah digarap. Targetnya adalah jangan sampai ada protes sana-sini terkait RUU Kepolisian ini. Selain itu, diduga DPR berharap jangan sampai RUU Kepolisian ini menjadi isu nasional. Kalau menjadi isu nasional, DPR bisa ngeri-ngeri sedap. Kemungkinan DPR sangat takut kalau sampai RUU Kepolisian ini menjadi isu nasional. Khawatir banyak tantangan yang berdatangan dari civil society. Apalagi kalau protes civil society mendapat dukungan dari Pak Prabowo Subianto. Bisa berantarakn RUU Kepolisian ini. Kalau banyak protes dari civil society, khawatir RUU Kepolisian ini bisa gagal menjadi undang-undang. Padahal mungkin DPR berharap, RUU Kepolisian ini sudah diketok menjadi undang-undang di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Kelihatannya sejumlah anggota DPR kini lagi ngebet kejar tayang. Entah siapa bandarnya? Bandarnya sih sampai sekarang kelihatan masih buram dan samar-samar. Bandarnya hampir pasti bukan dari Kepolisian atau Mabes Polri. Sejumlah anggota DPR diduga bernafsu menjadikan RUU Kepolisian ini menjadi untuk undang-undang secepatnya di in juri time. Mungkin kejar sisa masa jabatan yang tinggal empat bulan lagi. Apalagi banyak anggota sekarang tidak terpilih untuk periode 2024-2029 nanti. Kejar tayang DPR ini, mungkin saja untuk memperlihatkan kepada sang bandar yang membiayai. DPR sudah kerja lho. Buktinya sudah menjadi “RUU Hak Ususl Inisiatif Dewan” nih. Bandarnya mungkin dari oligarki yang terkenal licik, picik, tamak dan rakus. Mungkin juga dari kalangan pengusaha tambang dan bandar judi online. DPR diduga berupaya agar sebelum Pak Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden, RUU Kepolisian ini sudah menjadi undang-undang. Makanya proses awalnya terkesan senyap dan sembunyi-sembunyi. Baru ketahuan kalangan civil society setelah disahkan oleh DPR sebagai RUU Hak Usul Inisiatif Dewan. Hebat DPR kita yang banyak terlibat transaksi judi online tersebut. Sayangnya dengan adanya RUU Kepolisian ini, DPR diduga hendak menyandra Pak Jendral TNI (Purn.) Prabowo Subianto. DPR juga diduga hendak menghina Pak Prabowo yang jago masalah keamanan itu. DPR kira Pak Prabowo itu tidak pahami masalah keamanan dan pertahanan. Padahal Pak Prabowo itu sangat paham dan kuasai, bahkan sampai dengan khatam masalah-masalah keamanan dan pertahanan. DPR jangan kira Pak Probowo adalah figur sipil yang tidak pahami masalah keamanan dan pertahanan negara. Pak Prabowo Subianto jangan sampai difait accompli oleh DPR begitu dong. DPR jangan bikin RUU yang kekanak-kanakan beginilah. RUU ini terlihat sudah jorok, dan norak pula mainannya. Jadi teringat Presiden Gus Dur yang pernah bilang “DPR seperti Taman Kanak-kanak”. Mainan DPR kali ini terkait RUU Kepolisian terlalu picisan, dungu dan dongo pula. Mudah dan gampang bangat untuk dibaca, kalau DPR sedang fait accomli Pak Prabowo Subianto. Padahal Pak Prabowo itu salah satu tentara terbaik Indonesia. Pak Prabowo itu intejelijen terbaik yang dipunyai Indonesia. Masa intelijen terbaik ko mau difait accompli sama DPR juga? Ah, DPR jangan nora dan jorok gitu dong mainnya. Sebagai intelijen terbaik (Sandhi Yudha), Pak Prabowo pasti tahu siapa-siapa saja yang menjadi leader atau pemain utama gagasan RUU Kepolisian ini di DPR. Termasuk juga kemungkinan mereka yang ada di lingkaran terdekatnya. Mungkin saja Pak Prabowo diam ini untuk menguji loyalitas orang-orang terdekatnya. Apalagi di sekitar Pak Prabowo ada kumpulan jenderal-jenderal hebat. Ada Pak Marsekal TNI (Purn.) Imam Sufaat, Pak Jenderal Pak Jenderal Polisi (Punr.) Sutanto, Pak Jenderal Polisi (Purn.) Sutarman, Pak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Syafrie Syamsudin, Pak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Pak Mayor Jenderal TNI (Purn.) Glenny Kairupan dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Eko Wiratmoko. Ada juga Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Iriawan (Iwan Bule), Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Condro Kirono dan Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Boy Rafly. Para jenderal hebat di sekitar Pak Prabowo Subinto ini pasti paham itu mainan DPR yang terkesan odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng terkait RUU Kepolisian ini. Mungkin saja diam-diam Pak Prabowo sedang menguji loyalitas teman-teman dekatnya di DPR. Kita tunggu makna diamnya Pak Prabowo Subianto terkait RUU Kepolisian yang lagi kejar tayang ini. (bersambung).
Kutukan Akhir Jabatan Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan MENGAKHIRI kehidupan atau jabatan dapat baik atau buruk. Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya bulan Oktober 2024 artinya tinggal 4 bulan lagi ke depan. Mendekati masa akhir jabatan justru yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah semakin ruwet dan ruwet. Artinya menjadi tanda bahwa Jokowi akan mengakhiri jabatan dengan buruk atau su\'ul khotimah. Refleksi dari perilaku politik buruk selama memerintah. Terlalu banyak dosa politik yang dilakukan baik pelanggaran HAM, pengkhianatan negara, pembudayaan korupsi, tidak peduli pada penderitaan rakyat, mempermainkan hukum, politik dinasti, menghalalkan segala cara, gemar berbohong, ijazah palsu, membangun mistisisme, politik sandera, serta perilaku tak terpuji lainnya termasuk kebijakan sinkretisme agama dan merangsang budaya hedonis. Akibat perilaku buruk selama menjalankan amanat kekuasaan, maka dipenghujung masa jabatan semakin terlihat ketidakmampuan membuat prestasi apapun. Justru ditunjukkan warna asli Jokowi yang memang berbau menyengat. Menjalankan sistem politik Gorongkrasi yakni dari gorong-gorong oleh gorong-gorong untuk gorong-gorong. Kutukan gorong-gorong atas Sang Garong. Jenis-jenis kutukan gorong-gorong akhir masa jabatannya--end of term curse--adalah : Pertama, kutukan data (Data curse). Dimulai \"data\" 11 ribu trilyun di kantong hingga otak-atik \"data\" suara KPU 2014, 2019 dan paling sadis Sirekap 2024 menjadi sebab \"curse\" peretasan data PDNs oleh serangan ransomware hacker. Sebelumnya Indonesia geger dengan kebocoran data yang diretas oleh hacker Bjorka. Otak atik data yang berbalas peretasan data. Kedua, kutukan China (China curse). Indonesia bersahabat erat dengan China. Su Guo Jing industri judi China bahagia sukses jualan. Di Indonesia judi online marak pada semua segmen. Tersiar 1000 lebih anggota DPR/D berjudi online. Bandar utama ada di China, Laos Kamboja, Myanmar. Dikenal sebagai Mekong Region Countries. Perbuatan kriminal ini telah mewabah. Aparat terlibat? Ketiga, kutukan Mega (Mega curse). Konflik Mega Jokowi di penghujung masa jabatan semakin serius. Jokowi \"anak asuh\" Mega sejak masih \"bayi\" ternyata berkhianat demi sukses dinastinya. Sekjen PDIP Hasto diobrak-abrik. Diakui atau tidak kini PDIP menjadi musuh berat Jokowi. Keempat, kutukan keluarga (Family curse). Gibran dan Kaesang menyatakan enggan berpolitik, mereka lebih memilih bisnis. Namun kemudian keduanya ternyata ambisi berpolitik. Serupa dengan bapaknya yang sok alim dan berpura-pura. Nepotisme Jokowi diburu rakyat. Potensial menjadi sebab dari tumbangnya kekuasaan. Kelima, kutukan Syuhada (Syuhada curse). Pembunuhan atau pembantaian politik akan berbekas. Ruh 6 Syuhada akan terus menjadi \'nightmare\' Jokowi. Pernyataan perang HRS dipastikan sampai kepada Jokowi. Konsolidasi pasukan tempur HRS siap untuk memporakporandakan kejahatan HAM rezim Jokowi. \"End of term curse\" hanya hukum sebab akibat. Tidak ada kejahatan sempurna dan tidak ada penghianatan tidak berbalas. Di sini belum bicara akherat, tetapi hukum dunia pun sudah pasti berlaku. Sejarah banyak membuktikan. Jokowi akan menjadi mantan Presiden RI pertama yang berujung di jeruji besi. Sulit mencari alasan pemaaf, apalagi pembenar. Dosa politik pengusaha meubel yang merusak kursinya sendiri itu sudah terlalu banyak. (*)
Dugaan Market Manipulation Saham BREN Milik Prajogo Pangestu (Bagian-4)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawam Senior FNN PERGERAKAN harga saham PT Barito Renewables Energi Tbk. yang tidak normal, kemungkinan dapat mengganggu konsolidasi ekonomi Presiden Prabowo Subianto nanti. Kondisi pasar modal mungkin bakal melengkapi dua indikator ekonomi nasional lain yang lagi bermasalah. Stabilitas moneter kita bermasalah. Kurs rupiah pelan-pelan bergerak mendekati angka psikologis Rp 17.000 per satu dollar. Tugas terbesar dan terberat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal adalah menjaga bursa efek tetap kokoh dan stabil. Tidak boleh ada gangguan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHGS) jangan sampai rapuh, hanya karena adanya manipulasi market (market manipulation). Bursa efek tidak boleh goyang karena praktek goreng-menggoreng saham. Biasanya goreng-menggoreng saham terjadi karena kerjasama antara anggota bursa efek dengan pemegang saham pengendali. Bahkan terkadang goreng-menggoreng juga melibatkan oknum regulator. Baik itu oknum regulator pasar modal maupun regulator bursa efek seperti PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Semua dugaan perilaku buruk di pasar modal Indonesia harus dipangkas habis oleh OJK. Termasuk kemungkinan perilaku buruk itu datang dari Self Regulatory Oraganization (SRO) bursa. Tujuannya untuk mempertahankan stabilitas pasar modal agar tetap positif sebagai salah satu indikator ekonomi nasional. Apalagi dua indikator ekonomi nasional lainnya kini tidak sedang baik-baik saja. Untuk itu, dugaan market manipulation saham PT Barito Renewbles Energi Tbk. yang berkode BREN itu harus segera diselidiki oleh SRO secara menyeluruh. Kalau SRO tidak berinisiatif untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, maka OJK yang harus memerintahkan SRO untuk melakukan penyelidikan. Apapun hasil penyelidikannya, harus diumumkan kepada publik sebagai kewajiban public disclousure. Diduga telah terjadi market manipulation saham BREN milik Prajogo Pangestu sebesar 1.342% hanya dalam kurun waktu delapan bulan sebelas hari. Dari harga saat Initial Public Offering (IPO) tanggal 9 Oktober 2023 Rp 780 melonjak menjadi Rp 11.250 pada 20 Mei 2024. Dugaan kejahatan kerah putih (white collar cime) telah terjadi di pasar modal Indonesia melalui saham BREN. Kalau OJK dan SRO bursa tidak juga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan market manipulation saham BREN, maka Jaksa Agung Muda Pudana Khusus (Jampudsus) Kejaksaan Agung harus bergarak menyelamatkan bursa. Paling kurang Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) diam-diam harus melakukan penyelidikan. Masuknya Jampidsus atau Jamintel Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan market manipulation saham BREN untuk menjaga stabilitas ekonomi di awal pemerintahan Presiden Prabowo nanti. Jika pasar modal bermasalah, mengingkuti moneter dan fiskal yang lagi masalah, maka akan menyulitkan Presiden Prabowo melakukan konsolidasi. Akibatnya realisasi janji-janji kampanye Prabowo bisa berantakan. Stabilitas moneter kita bermasalah, karena kurs rupiah telah menyentuh Rp 16.500 per satu dollar. Padahal patokan asumsi APBN adalah Rp 15.000 per satu dollar. Sementara stabilitas fiskal kita juga bermasalah. Apalagi transaksi berjalan sekarang ini merah. Meskipun neraca perdagangan Indonesia sekarang cenderung positif. Transaksi berjalan merah. Akibatnya transaksi perdagangan juga bakal bermasalah, karena neraca perdagangan itu bagian dan transaksi berjalan. Semua lini pembayaran luar negeri nanti pasti bermasalah, karena kurs rupiah yang terus melemah. Bayar ke luar negeri itu tidak pakai rupiah, tetapi pakai dollar. Pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo itu menggunakan dollar. Jumlah bunga pinjaman yang jatuh tempo, dan harus dibayar pemerintah pakai dollar adalah Rp 497,3 triliun. Sedangkan pokok hutang adalah Rp 434 trliun. Pokok hutang meskipun dibayar dengan hutang baru, namun tetap saja menggunakan dollar. Total kewajiban bunga dan pokok hutang yang harus dibayar pemerintah Rp 931,3 triliun lebih. Selisih kurs yang dipatok di APBN Rp.15.000 per satu dollar, maka akan berakibat penambahan sekitar Rp. 25 triliun untuk bunga. Sedangkan beban yang harus ditanggung jumlah hutang luar negeri akibat rupiah melemah dari pokok hutang U$ 200 miliar dollar adalah sekitar Rp. 300 triliun. Neraca penerimaan di dalam negeri juga bemasalah. Penerimaan dalam negeri turun dibandingkan tahun 2023 lalu. Sementara Debt Service Rasio (DSR) atau rasio permbayaran utang terhadap pendapatan ekspor juga bermasalah. DSR Indonesia sekarang adalah 19%. Kejaksaan Agung sudah waktunya bergerak. Melakukan langkah-langkah antisipatif. Melakukan penyelidiakan awal atas dugaan terjadinya market manipulation atas saham BREN. Tujuannya untuk mengamankan konsulidasi ekonomi yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto nantinya. (Selesai).
Berantas Korupsi, Hukum Gantung Saja
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KORUPSI adalah maha perampokan uang negara. Sangat merugikan dan berbahaya. Hancur suatu bangsa dan negara jika korupsi sudah membudaya apalagi dianggap biasa. Indonesia sudah sampai pada stadium ini. Dari Istana sampai Kantor Desa dipenuhi hama korupsi. Dari Presiden, Menteri hingga Lurah bahkan RT terkena penyakit menular ini. Besaran saja yang mungkin berbeda. Justru yang tidak korupsi menjadi aneh dan langka. Pemberantasan korupsi berdasar UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal 3 mengancam penjara 20 tahun minimal 1 tahun untuk korupsi karena penyalahgunaan wewenang. Apa yang ditakutkan koruptor jika ia hanya dihukum 2-3 tahun? Ini artinya korupsi dianggap sebagai pelanggaran hukum biasa. Padahal melihat dampak luar biasa yang diakibatkan maka korupsi itu adalah \"extra ordinary crime\". Kejahatan luar biasa. Pandangan bahwa korupsi sebagai kejahatan luarbiasa haruslah dibangkitkan kembali artinya mesti ada peningkatan sanksi atas perbuatan itu. Misalnya hukuman mati. Hukuman mati pun jangan sembunyi-sembunyi tetapi dilakukan di depan umum. Hukum harus membuat efek jera dan menakutkan. Efek apa yang terjadi jika korupsi ratusan milyar bahkan trilyunan hanya mendapat hukuman 3 tahun? Chaplin itu mah. Pengadilan rentan berfungsi sebagai rumah lelang. Adu tawar besaran. Kata Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, pasal-pasal pun bisa dinegosiasi atau dikompromikan. DI sisi lain KPK kehilangan independensi dan kegarangannya. Menjadi seperti ular karet kepanjangan istana. KPK memilih dan memilah pesakitan. Sebagai contoh yang terakhir ketika menghajar PDIP dan Megawati. Kasus Harun Masiku dihidupkan kembali. Hal ini berbeda saat Jokowi masih \"bersahabat\" dan berstatus sebagai petugas Partai, maka Harun Masiku apalagi Hasto aman saja. Kini Hasto bahkan Megawati mulai pusing tujuh keliling dikhianati tokoh \"super bersih\" Jokowi. Tokoh \"super bersih\" ini seolah mampu menunjukkan kepada rakyat bahwa pejabat yang kotor hanya sampai tingkat Menteri. 6 Menteri Jokowi ambrol ada Juliari Batubara, Edhy Prabowo, Idrus Marham, Imam Nachrawi, Johny G PLate, dan Syahrul Yassin Limpo. Satu Wamen Edward Omar Hiariej tersangkut pula. Beberapa Menteri lain masih \"tarik ulur\". Kabinet Jokowi itu faktanya kotor. Lalu, Jokowi sendiri bersih atau \"super bersih\" ? Rakyat yakin tidak. Karenanya perlu penyelidikan seksama atas tokoh \"palsu\" yang mahir berpura-pura ini. Dalam film cowboy perampok atau penjahat \"robbery\" pasti dihukum gantung di muka umum. Korupsi itu \"robbery\" karenanya harus dihukum keras. Ratusan trilyun uang negara di rampok di bawah rezim Jokowi dan sang Presiden nampak tenang-tenang saja. Malah santai bermain \"kuda-kudaan\" kekuasaan dengan anak mantu. Sungguh tak tahu malu. Indonesia sudah gagal dalam membangun \"clean government\". Darurat korupsi butuh solusi revolusi. Revolusi hukum adalah tindakan cepat dalam menghukum. Hukum gantung saja di depan umum para perampok uang negara. Sudah terlalu menggurita dan sistematis korupsi saat ini. Undang-Undang harus direvisi atau direformasi. Ini bukan menyangkut ius constitutum tetapi ius constituendum. Harus ada fikiran progresif untuk perbaikan bangsa ke depan. Mulai dari revolusi hukum. DPR sebagai pengawas justru rentan korupsi begitu juga dengan aparat apalagi pejabat. Partai menitipkan kader atau pimpinan dalam kabinet, komisaris atau jabatan lain agar dapat menyedot dana bagi pengembangan partai. Partai pun menjadi sarang korupsi. Tambang dikuras habis. Nikel, timah, batu bara, emas dan lainnya merupakan makanan empuk bagi koruptor. Solusi sebenarnya bukan menawarkan tambang kepada ormas keagamaan, tetapi jadikan tambang itu untuk menggantung koruptor di depan umum. Hukum harus tajam demi ketertiban, keadilan, kedamaian dan kesejahteraan. Hukum bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan atau dijadikan alat penyanderaan politik. Hukum adalah \"the sword of thruth\"--pedang kebenaran. (*)
Jokowi Menggadaikan Kedaulatan Negara
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih KUASAI pemerintahan, media massa dan keuangan, maka agama apa pun di bawah kakimu, menjadi landasan China untuk mengusai bangsa dan negara tunduk dalam kekuasaan China. Hal ini disampaikan oleh Mao Tse Tung, ketika dia menjadi pucuk pimpinan Partai Komunis China (PKC). Kedaulatan negara adalah hak dan kekuasaan penuh suatu negara untuk mengatur segala sesuatu tanpa campur tangan negara-negara lain. Kedaulatan negara dapat mengalami pelemahan atau bahkan hilang sepenuhnya. Ada beberapa faktor dan kondisi yang dapat menyebabkan hilangnya kedaulatan negara. Kedaulatan yang ada pada suatu negara meliputi berbagai aspek. Termasuk kebijakan politik, ekonomi, pertahanan, dan kebijakan luar negeri. Kedaulatan negara masih eksis atau mendekati keruntuhannya bisa di cermati sinyal dan tanda tandanya - Indonesia sebagai negara merdeka fakta sudah di aneksasi kekuatan politik dan ekonominya oleh kekuatan para Taipan Oligarki dan kekuatan asing khususnya RRC - Kedaulatan ekonomi yang carut marut menyebabkan negara menjadi bergantung pada negara lain. Sumber daya ekonominya tergantung pada impor dan bantuan luar negeri. - Kekuatan Oligarki sudah masuk dan menguasai semua lini kekuasan. IKN dijadikan komoditas jualan, menggantungka investasi asing sama artinya akan menjual kedaulatan negara. - Krisis keuangan dan utang yang tidak terkendali dapat membuat suatu Indonesia kehilangan kekuasaan atas kedaulatannya. Negara yang terbebani oleh utang terpaksa harus menerima syarat-syarat APBN dan aset negara dijadikan jaminan yang di tetapkan oleh kreditur internasional atau organisasi keuangan global. - Konflik sipil atau ketidakstabilan politik yang berkepanjangan telah merusak institusi-institusi negara menyebabkan negara dalam goncangan hebat. Sinyal kedaulan negara telah di gadaikan fakta telah membuktikan bahwa : Etnis Cina sudah menguasai sumber ekononi negara, perbankkan, perdagangan nasional, pasar saham, perhotelan, perumahan nasional, bisnis manufactur, elektronik, mini maket, super market, jalan tol, pemilik toko - toko letaknya strategis di tengah kota. Mengelola pantai sepanjang pulau Jawa, menguasai perkebunan kelapa sawit ribuan hektar hampir di semua pulau, menguasai dan pengelola bermacam macam sumber daya alam (nikel, batu bara, emas dll) Indanesia luluh lantak dipertaruhkan ekskstensinya ketika negara telah digadaikan. Indonesia saat ini di simpang jalan akan hancur atau bangkit kembali sebagai negara merdeka. ***
Sri Mulyani Mengatakan The Fed dan Faktor Global Penyebab Kurs Rupiah Merosot: Ngawur dan Panik
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Kurs rupiah terus merosot, tembus Rp16.500 per dolar AS pada perdagangan Kamis, 20 Juni 2024. Kondisi ini memicu panik. Jokowi sangat panik. Sore harinya langsung memanggil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240621111423-4-548107/ri-jangan-salahkan-as-mulu-soal-rupiah-tolong-ngaca/amp Dalam kepanikan ini, Perry Warjiyo dan Sri Mulyani berusaha tampil tegar. Mereka mengatakan fundamental ekonomi Indonesia dalam keadaan baik. Seperti biasa, yang disalahkan adalah faktor global. Menurut Sri Mulyani, merosotnya kurs rupiah karena ekonomi AS sedang kuat, sehingga Bank sentral AS, The Fed, sulit menurunkan suku bunga. Dikutip dari CNBC (21/06/2024): Kepada Presiden, Sri Mulyani menjelaskan tekanan yang terjadi pada rupiah beberapa hari terakhir sebetulnya disebabkan oleh faktor global, seperti kuatnya perekonomian AS yang menyebabkan bank sentralnya diduga banyak pelaku pasar masih akan sulit menurunkan suku bunga acuan Fed Fund Rate. Pernyataan Sri Mulyani tersebut sangat mengecewakan, tidak ada dasar teori yang membenarkan pernyataan tersebut, menunjukkan Sri Mulyani tidak mempunyai kompetensi atau pengetahuan memadai terkait moneter. Bahaya. Pernyataan Sri Mulyani menunjukkan panik, sehingga mengeluarkan pernyataan blunder dan tidak masuk akal. Kenapa The Fed harus menurunkan suku bunga acuannya, dan apa dampaknya terhadap rupiah? Pernyataan Sri Mulyani seolah-olah kurs rupiah ditentukan oleh suku bunga acuan The Fed? Seolah-olah, suku bunga The Fed turun, maka kurs rupiah akan menguat? Intinya, Sri Mulyani berharap, kalau suku bunga The Fed turun maka selisih suku bunga antara AS dan Indonesia melebar, sehingga dapat menarik investor asing untuk investasi di Indonesia, dan karena itu rupiah menguat. Tetapi, untuk memperlebar selisih suku bunga antara AS dan Indonesia, kenapa harus tergantung dari the Fed? Bukankah Bank Indonesia bisa menaikkan suku bunga acuannya untuk memperlebar selisih suku bunga antara AS dan Indonesia? Ternyata, BI memutuskan untuk tidak menaikkan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur BI yang lalu (19-20/06/24). Terus, kenapa The Fed dan faktor global yang menjadi kambing hitam atas merosotnya kurs rupiah? Pernyataan Sri Mulyani, bahwa anjloknya kurs rupiah karena The Fed tidak menurunkan suku bunga acuannya (Fed Funds Rate), menunjukkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia sangat buruk, karena tergantung dari kebijakan moneter asing. Hal ini berbanding terbalik dengan kebijakan moneter negara-negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Malaysia. Suku bunga acuan ketiga negara ASEAN tersebut bahkan lebih rendah dari suku bunga acuan The Fed. Vietnam, Thailand, Malaysia menunjukkan fundamental ekonomi mereka sangat solid dan mandiri, tidak tergantung dari kebijakan moneter AS. Ketiga negara tersebut berani mempertahankan suku bunga acuan rendah, karena fundamental ekonomi negara-negara tersebut tidak tergantung dari investor asing. Ketiga negara tersebut berani dan mampu mempertahankan suku bunga acuan lebih rendah dari suku bunga The Fed, karena fundamental ekonomi negara-negara tersebut sangat baik, dan tidak tergantung dari investor asing. Suku bunga acuan per Juni 2024: Indonesia 6,25 persen, Amerika Serikat 5,5 persen, Vietnam 4,5 persen, Malaysia 3 persen, dan Thailand 2,5 persen. Sebaliknya, Bank Indonesia tidak mampu menurunkan suku bunga acuan karena faktanya fundamental ekonomi Indonesia sangat lemah, dengan defisit transaksi berjalan dan defisit APBN yang terus meningkat, mengakibatkan ekonomi Indonesia tergantung dari utang luar negeri (investor asing). Hal ini mengakibatkan Bank Indonesia tersandera untuk menetapkan suku bunga acuan tinggi agar investor dan kreditur asing tidak kabur. -- ooo -- *) Tulisan selanjutnya menyoroti pernyataan Gubernur Bank Indonesia terkait anjloknya kurs rupiah.
Lurah Bagong dalam Lilitan Nogogini
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih TEREKAM dalam sejarah hitam sebuah pertapaan yang dikenal dengan nama Klampis Ireng, telah melaksanakan hajat menentukan siapa sebagai Lurahnya calonnya Semar, Gareng, Petruk dan Bagong (Bawor). Klampis Ireng adalah permata di Khatulistiwa, di situlah harapan hidup makmur dengan kekayaan alamnya baik di laut, darat dan di perut buminya. Di ujung sana ada iblis bernama Jaewana, Bilung dan Sarawita diam diam memantau dan ikut cawe cawe, dengan seksama ikut memasang skenario siapa yang harus lolos berlaga terpilih sebagai Lurah. Yang penting jangan sampai Semar lolos terpilih sebagai Lurahnya. Perjuangan Semar berhasil di redam dengan berbagai rekayasa, Semar terpental dari laga kontestasi sebagai Lurah di \"Pertapaan Klampis Ireng\", tersisa Gareng, Petruk dan Bagong. Semar dianggap berbahaya karena mewarisi integritas, kejujuran, dedikasi, patriorisme yang di bentuk dan diajarkan kakeknya. Ketika gong di bunyikan penduduk berduyun duyun ke bilik suara menentukan nasibnya. Dengan hitung cepat, Bagong memperoleh angka kememanganya. Usut punya usut ternyata Bagong sudah diberi angka kemenangan sebelum hajat pemilihan lurah di laksanakan oleh cecunguk \"Jaewana, Bilung dan Sarawita\" aktor curang di belakang layar. Hajat besar telah berlalu Bagong sedang menunggu waktunya di lantik untuk duduk di Singgasana Kursi Gading damparing Kencono. Jaewana sebagai sponsornya datangi Bagong dengan puja puji dan sanjungan setinggi pohon cimplukan. Bagong sebagai lurah menerima titipan macam macam pesan dari Jaewana untuk meneruskan progran P Lurah sebelumnya, yang merupakan program sakral dari Sanghyang Nogogini. Senyum manis Bagong (bertubuh pendek ipel ipel) tanpa ragu siap melaksanakan pesan Sanghyang Nogogini, disampaikan dalam pidatonya penuh percaya diri lengkap dengan pakaian kebesaran nampak kedodoran. Bagong akan memikul sejarah hutang yang sangat besar, tatanan padepokan yang sudah rusak parah, korupsi, begal dan perampok dimana mana sementara Semar sebagai \"dewa ngejowantah\" penjaga UUD 45 dan Pancasila sudah menghilang (muksa) entah kemana. Bagong dipertaruhkan akan membawa masa depan kawula alit (rakyat) menjadi sejahtera atau makin sengsara, Padepokan akan tetap seperti Neraka atau berubah menjadi Surga. Wallaahu a\'lam. (*)