Dugaan Market Manipulation Saham BREN Milik Prajogo Pangestu (Bagian-4)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawam Senior FNN
PERGERAKAN harga saham PT Barito Renewables Energi Tbk. yang tidak normal, kemungkinan dapat mengganggu konsolidasi ekonomi Presiden Prabowo Subianto nanti. Kondisi pasar modal mungkin bakal melengkapi dua indikator ekonomi nasional lain yang lagi bermasalah. Stabilitas moneter kita bermasalah. Kurs rupiah pelan-pelan bergerak mendekati angka psikologis Rp 17.000 per satu dollar.
Tugas terbesar dan terberat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal adalah menjaga bursa efek tetap kokoh dan stabil. Tidak boleh ada gangguan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHGS) jangan sampai rapuh, hanya karena adanya manipulasi market (market manipulation). Bursa efek tidak boleh goyang karena praktek goreng-menggoreng saham.
Biasanya goreng-menggoreng saham terjadi karena kerjasama antara anggota bursa efek dengan pemegang saham pengendali. Bahkan terkadang goreng-menggoreng juga melibatkan oknum regulator. Baik itu oknum regulator pasar modal maupun regulator bursa efek seperti PT. Bursa Efek Indonesia (BEI).
Semua dugaan perilaku buruk di pasar modal Indonesia harus dipangkas habis oleh OJK. Termasuk kemungkinan perilaku buruk itu datang dari Self Regulatory Oraganization (SRO) bursa. Tujuannya untuk mempertahankan stabilitas pasar modal agar tetap positif sebagai salah satu indikator ekonomi nasional. Apalagi dua indikator ekonomi nasional lainnya kini tidak sedang baik-baik saja.
Untuk itu, dugaan market manipulation saham PT Barito Renewbles Energi Tbk. yang berkode BREN itu harus segera diselidiki oleh SRO secara menyeluruh. Kalau SRO tidak berinisiatif untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, maka OJK yang harus memerintahkan SRO untuk melakukan penyelidikan. Apapun hasil penyelidikannya, harus diumumkan kepada publik sebagai kewajiban public disclousure.
Diduga telah terjadi market manipulation saham BREN milik Prajogo Pangestu sebesar 1.342% hanya dalam kurun waktu delapan bulan sebelas hari. Dari harga saat Initial Public Offering (IPO) tanggal 9 Oktober 2023 Rp 780 melonjak menjadi Rp 11.250 pada 20 Mei 2024. Dugaan kejahatan kerah putih (white collar cime) telah terjadi di pasar modal Indonesia melalui saham BREN.
Kalau OJK dan SRO bursa tidak juga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan market manipulation saham BREN, maka Jaksa Agung Muda Pudana Khusus (Jampudsus) Kejaksaan Agung harus bergarak menyelamatkan bursa. Paling kurang Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) diam-diam harus melakukan penyelidikan.
Masuknya Jampidsus atau Jamintel Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan market manipulation saham BREN untuk menjaga stabilitas ekonomi di awal pemerintahan Presiden Prabowo nanti. Jika pasar modal bermasalah, mengingkuti moneter dan fiskal yang lagi masalah, maka akan menyulitkan Presiden Prabowo melakukan konsolidasi. Akibatnya realisasi janji-janji kampanye Prabowo bisa berantakan.
Stabilitas moneter kita bermasalah, karena kurs rupiah telah menyentuh Rp 16.500 per satu dollar. Padahal patokan asumsi APBN adalah Rp 15.000 per satu dollar. Sementara stabilitas fiskal kita juga bermasalah. Apalagi transaksi berjalan sekarang ini merah. Meskipun neraca perdagangan Indonesia sekarang cenderung positif.
Transaksi berjalan merah. Akibatnya transaksi perdagangan juga bakal bermasalah, karena neraca perdagangan itu bagian dan transaksi berjalan. Semua lini pembayaran luar negeri nanti pasti bermasalah, karena kurs rupiah yang terus melemah. Bayar ke luar negeri itu tidak pakai rupiah, tetapi pakai dollar.
Pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo itu menggunakan dollar. Jumlah bunga pinjaman yang jatuh tempo, dan harus dibayar pemerintah pakai dollar adalah Rp 497,3 triliun. Sedangkan pokok hutang adalah Rp 434 trliun. Pokok hutang meskipun dibayar dengan hutang baru, namun tetap saja menggunakan dollar.
Total kewajiban bunga dan pokok hutang yang harus dibayar pemerintah Rp 931,3 triliun lebih. Selisih kurs yang dipatok di APBN Rp.15.000 per satu dollar, maka akan berakibat penambahan sekitar Rp. 25 triliun untuk bunga. Sedangkan beban yang harus ditanggung jumlah hutang luar negeri akibat rupiah melemah dari pokok hutang U$ 200 miliar dollar adalah sekitar Rp. 300 triliun.
Neraca penerimaan di dalam negeri juga bemasalah. Penerimaan dalam negeri turun dibandingkan tahun 2023 lalu. Sementara Debt Service Rasio (DSR) atau rasio permbayaran utang terhadap pendapatan ekspor juga bermasalah. DSR Indonesia sekarang adalah 19%.
Kejaksaan Agung sudah waktunya bergerak. Melakukan langkah-langkah antisipatif. Melakukan penyelidiakan awal atas dugaan terjadinya market manipulation atas saham BREN. Tujuannya untuk mengamankan konsulidasi ekonomi yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto nantinya. (Selesai).