Ijazah Jokowi, Pamer Kebodohan, dan Bangsa yang Terbelah
POLEMIK ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah berubah dari isu klarifikasi administratif menjadi panggung dagelan yang semakin tidak lucu. Narasi pembelaan yang disampaikan para pembela Jokowi makin ngawur, asal-asalan, dan tak beretika.
Arena pembuktian akademis telah berubah menjadi podium demonstrasi kebisingan nasional. Substansi tenggelam, akal sehat menghilang, yang tersisa hanya teriakan, emosi, dan fanatisme buta. Ini bukan lagi perdebatan tentang dokumen, melainkan potret telanjang mutu nalar publik kita.
Di ruang sidang, di layar televisi, hingga di jagat media sosial, yang dipertontonkan bukan adu data, melainkan adu volume suara. Pihak yang membela mati-matian keaslian ijazah tampil seolah kebenaran adalah milik mereka secara otomatis. Sebaliknya, pihak yang meragukan pun tak kalah keras menyajikan data dan buku. Ironisnya, kubu pemuka Jokowi sering kali lebih sibuk menyerang pribadi daripada membedah bukti. Logika digeser oleh loyalitas, analisis digantikan oleh amarah.
Argumen ilmiah seharusnya dibalas dengan argumen ilmiah. Data mestinya dijawab dengan data. Namun yang muncul justru retorika emosional, insinuasi, dan serangan ad hominem. Karakter dibedah, bukan dokumen. Kredibilitas diserang, bukan metodologi. Di titik inilah perdebatan berubah menjadi pamer kebodohan kolektif—sebuah situasi ketika orang merasa paling benar justru saat menutup telinga rapat-rapat.
Lebih memprihatinkan lagi, isu ini menyeret bangsa ke jurang keterbelahan yang kian dalam. Sebuah dokumen akademik—apa pun status dan polemiknya—telah menjelma simbol identitas politik. Rasionalitas runtuh, diganti sentimen kelompok. Siapa yang bertanya dicap musuh. Siapa yang membela dianggap penjilat. Demokrasi berubah menjadi arena saling hujat.
Padahal, jalan keluarnya secara prinsip sangat sederhana: transparansi yang tuntas, terbuka, dan dapat diverifikasi secara independen. Dalam negara demokratis, kejelasan dokumen publik bukan ancaman, melainkan kebutuhan. Semakin lama polemik dibiarkan bergulir tanpa penyelesaian yang meyakinkan semua pihak, semakin besar pula ruang bagi spekulasi, disinformasi, dan kegaduhan politik.
Yang paling menyedihkan bukanlah soal ijazah itu sendiri, melainkan kualitas diskursus bangsa ini. Kita seperti lupa bahwa peradaban dibangun oleh argumentasi rasional, bukan fanatisme. Kita gagal membedakan antara membela tokoh dan membela kebenaran. Ketika nalar dikorbankan demi figur, di situlah republik pelan-pelan kehilangan kedewasaannya.
Polemik ini akhirnya menjadi cermin: bukan hanya tentang satu nama, tetapi tentang seberapa siap bangsa ini hidup dalam budaya transparansi, kritik, dan akuntabilitas. Jika setiap pertanyaan dianggap permusuhan, dan setiap klarifikasi dianggap serangan, maka yang sebenarnya rapuh bukan dokumennya—melainkan mentalitas demokrasinya. (*)