Trump–Netanyahu dan Retorika Perdamaian yang Berdarah

PERNYATAAN Ketua Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP), Din Syamsuddin, yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertindak tegas atas serangan militer ke Iran, seharusnya tidak dianggap angin lalu. Di tengah klaim “Board of Peace” dan diplomasi panggung, realitas di lapangan justru berbau mesiu dan darah.

Dunia menyaksikan paradoks yang menjijikkan: promotor perdamaian yang berdiri di mimbar konferensi, tetapi di belakang layar membiarkan eskalasi konflik menggerogoti stabilitas kawasan. Nama Donald Trump dan Benjamin Netanyahu kembali mencuat—bukan sebagai peredam ketegangan, melainkan sebagai aktor yang dituding memperlebar bara konflik Timur Tengah.

Fakta berbicara keras. Anggaran pertahanan Amerika Serikat pada 2023 menembus sekitar US$ 886 miliar, terbesar di dunia. Israel, dengan populasi kurang dari 10 juta jiwa, mengalokasikan lebih dari US$ 23 miliar untuk pertahanan, atau sekitar 4–5 persen dari PDB—salah satu yang tertinggi secara global. Sejak 1948, bantuan militer AS ke Israel ditaksir melampaui US$ 150 miliar (nilai nominal).

Di sisi lain, Iran berada di bawah sanksi ekonomi bertahun-tahun yang memangkas pendapatan minyaknya hingga puluhan miliar dolar per tahun. Ketika tekanan ekonomi digabung dengan operasi militer terbuka atau terselubung, risiko eskalasi menjadi eksponensial.

Konflik Gaza 2023–2024 saja telah menelan puluhan ribu korban jiwa dan memicu krisis kemanusiaan akut. Jika konflik meluas ke Iran—negara dengan populasi lebih dari 85 juta jiwa dan posisi geostrategis yang mengontrol Selat Hormuz (jalur sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia)—dampaknya tak hanya regional, tetapi global: harga minyak melonjak, inflasi energi meroket, dan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia ikut terguncang.

Hukum Internasional tegas di teks, tumpul dalam praktik. Serangan terhadap teritorial negara berdaulat tanpa mandat jelas Dewan Keamanan PBB adalah pelanggaran prinsip non-intervensi dalam Piagam PBB. Namun, realitas politik global menunjukkan standar ganda. Veto lima anggota tetap Dewan Keamanan membuat hukum internasional sering kali menjadi instrumen politik, bukan penegak keadilan.

Di sinilah kritik Din Syamsuddin menemukan relevansinya. Jika PBB hanya menjadi panggung retorika, legitimasi moralnya akan terus terkikis. Dunia tidak membutuhkan resolusi tanpa eksekusi.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) beranggotakan 57 negara dengan total populasi lebih dari 1,9 miliar jiwa. Secara demografis dan ekonomi, kekuatan ini signifikan. Namun, dalam praktik geopolitik, OKI sering terjebak dalam pernyataan normatif tanpa daya tekan konkret.

Seruan agar OKI bersolidaritas terhadap Iran adalah ujian nyata: apakah solidaritas itu substansial atau sekadar simbolik?

Indonesia dan Politik Bebas Aktif: Piye Kabare, Pak Bowo?

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (sekitar 87 persen dari 275 juta penduduk), Indonesia memiliki legitimasi moral untuk bersuara. Prinsip politik luar negeri “bebas aktif” bukan sekadar slogan konstitusional, melainkan mandat sejarah.

Pertanyaannya: beranikah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan teguran terbuka kepada Washington dan Tel Aviv? Ataukah diplomasi kita akan kembali memilih jalur aman—netral di kata, pasif di tindakan?

Sikap tegas bukan berarti memutus hubungan diplomatik atau memantik permusuhan baru. Namun, diam di tengah ketidakadilan sama saja dengan membiarkan hukum rimba bekerja.

Inisiatif “Board of Peace” yang disebut-sebut sebagai platform perdamaian akan kehilangan kredibilitas bila tidak diiringi penghentian agresi. Perdamaian tidak lahir dari konferensi pers, melainkan dari penghormatan nyata terhadap kedaulatan dan hak asasi manusia.

Jika eskalasi terus dibiarkan, dunia bisa terseret ke konflik yang melampaui Gaza dan Teheran. Ketika harga minyak menembus US$ 120 per barel, ketika inflasi pangan melonjak dua digit, ketika stabilitas Asia Tenggara terguncang—barulah kita sadar bahwa bara yang dibiarkan membesar akan membakar siapa saja.

Ini bukan sekadar kritik, melainkan peringatan. Dunia tidak butuh promotor perdamaian yang bermain api. Dunia membutuhkan keberanian politik untuk menghentikan lingkaran kekerasan.

Dan untuk Jakarta: sejarah akan mencatat apakah Indonesia berdiri tegak membela prinsip, atau sekadar menjadi penonton dalam panggung geopolitik yang semakin brutal. (*)

69

Related Post