SMAN 2 Pamekasan Dipaksa Terima Lele Mentah, Pegawai BGN Bukber di Hotel Mewah
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipuji dalam pidato-pidato resmi sebagai terobosan besar untuk masa depan generasi Indonesia. Namun realitas di lapangan tampaknya jauh dari narasi megah itu. Di SMAN 2 Pamekasan, Jawa Timur, sebanyak 1.026 siswa justru menolak makanan yang didistribusikan melalui program tersebut. Alasannya sederhana, tetapi memalukan: menu yang diberikan dinilai tidak layak konsumsi.
Video penolakan itu kini beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa salah satu menu yang disajikan adalah lele yang belum dimasak alias mentah, disertai tahu dan tempe yang dianggap tidak layak dimakan.
Sulit membayangkan ironi yang lebih tajam dari ini. Sebuah program yang diberi label “bergizi” justru sampai ke tangan siswa dalam kondisi yang bahkan belum memenuhi standar paling dasar: layak dimakan.
Kepala SMAN 2 Pamekasan, Mohamad Arifin, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh guru dan siswa menolak makanan tersebut karena berpotensi membahayakan kesehatan. Keputusan itu bukan sekadar bentuk protes, melainkan tindakan perlindungan terhadap para siswa.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin program nasional yang menelan anggaran besar bisa berakhir dengan distribusi makanan mentah kepada pelajar?
Apakah standar pengawasan begitu longgar? Atau justru kualitas program ini sejak awal lebih sibuk dengan propaganda ketimbang kesiapan teknis di lapangan?
Yang lebih memprihatinkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyalur justru berakhir dengan sikap tertutup. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) dari Yayasan As-Salman yang bertanggung jawab atas distribusi di sekolah tersebut, memilih menghindari awak media yang ingin meminta klarifikasi.
Sikap diam sering kali bukan sekadar tanda kehati-hatian. Dalam banyak kasus, ia justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dijelaskan.
Ironi lain muncul hampir bersamaan. Di saat siswa di Pamekasan harus berhadapan dengan menu yang dipersoalkan kualitasnya, beredar pula video yang memperlihatkan para pekerja Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Gondangsari, Magelang menggelar acara buka bersama di sebuah hotel mewah.
Lebih menarik lagi, kegiatan itu dikonfirmasi sebagai arahan resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Alasannya terdengar sangat elegan: sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pekerja lokal sekaligus sarana pembelajaran menu kering.
Namun publik tentu tidak bisa menutup mata terhadap kontras yang begitu telanjang.
Di satu sisi, siswa di daerah harus menolak makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Di sisi lain, aparatur pelaksana program justru terlihat nyaman menggelar acara buka puasa di hotel mewah.
Kontras ini menimbulkan pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah prioritas program MBG benar-benar pada kualitas gizi siswa, atau justru lebih sibuk pada seremoni birokrasi dan agenda internal?
Program publik selalu mudah dipromosikan melalui slogan besar. Tetapi ukuran keberhasilannya tidak pernah terletak pada pidato atau poster kampanye. Ia diuji di tempat yang paling sederhana: piring makanan yang sampai ke tangan siswa.
Jika piring itu berisi makanan yang bahkan tidak layak dimakan, maka semua klaim tentang “gizi” berubah menjadi retorika kosong.
Kasus di Pamekasan seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Program sebesar MBG bukan sekadar proyek distribusi makanan. Ia menyangkut kesehatan jutaan siswa dan kepercayaan publik terhadap kebijakan negara.
Tanpa pengawasan yang ketat, transparansi yang jujur, dan akuntabilitas yang nyata, program yang diklaim sebagai solusi gizi nasional berisiko berubah menjadi simbol baru kegagalan birokrasi.
Dan ketika program gizi justru menghadirkan lele mentah di meja siswa, publik berhak bertanya dengan nada sinis: apakah yang sedang dibangun ini benar-benar kebijakan untuk rakyat, atau sekadar proyek besar yang terlalu cepat dipamerkan sebelum siap dijalankan? (*)