LINGKUNGAN

Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025 PalmCo Tebarkan Kebaikan di Masjid maupun Ponpes Sumut dan Riau

Medan | FNN -  Generasi muda PTPN IV PalmCo, Perusahaan sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) laksanakan program Sobat Aksi Ramadhan 2025. Para karyawan Gen Z dan Milenial Perusahaan sawit terluas di dunia itu melaksanakan kegiatan sosial berupa aksi gotong royong, bersih-bersih lingkungan, pembagian santunan bagi anak yatim, kaum dhuafa, serta diakhiri dengan buka puasa bersama. Anak muda yang tergabung dalam BUMN Muda dan Srikandi PTPN IV PalmCo tersebut mengunjungi dan melaksanakan aksinya di mesjid-mesjid yang ada di Sumatera Utara dan Riau, berturut-turut selama 3 hari sejak Selasa sampai Kamis, 18 hingga 20 Maret 2025. Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa, menyebutkan bahwa Program Sobat Aksi Ramadan 2025 ini didukung oleh Kementerian BUMN dan dilaksanakan oleh semua perusahaan negara di mana PalmCo hadir memberikan kepedulian dan berbagi kebahagiaan, meningkatkan kesejahteraan serta membantu masyarakat di bulan Ramadhan. “Total ada 30 relawan yang turun ke tiga titik pelaksanaan, yakni dua lokasi di Sumatera Utara dan satu lokasi di Riau,” buka Jatmiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/03). Dua titik pertama ada di Sumatera Utara yakni di Masjid Al-Falah, Kabupaten Langkat, dan Masjid An-Nasuha, Kota Medan. Sementara itu, satu titik lainnya berada di Provinsi Riau dan dipusatkan di Pondok Pesantren Roudhul Ulum, Kabupaten Siak. Menurut Jatmiko, program ini juga merupakan upaya mendukung misi Asta Cita ke delapan Presiden Prabowo Subianto, yaitu menciptakan harmoni sosial dan meningkatkan toleransi antarumat beragama. “Sobat Aksi Ramadhan tidak hanya melibatkan relawan atau volunteer yang terdiri dari BUMN Muda PTPN IV serta Srikandi PTPN IV, namun juga melibatkan Masyarakat, Santri dan Pengurus Masjid/Ponpes sehingga terjalin kebersamaan,” katanya. “Harapannya untuk karyawan muda kita yang mengikuti juga tentunya semakin meningkatkan loyalitas dan semangat karyawan, serta menciptakan budaya yang lebih baik dengan meningkatkan empati dan kepedulian sosial,” harap Jatmiko lagi. Callista, seorang BUMN Muda PTPN IV Regional I mengungkapkan rasa bangganya bisa turut serta berkontribusi dalam kegiatan Sobat Aksi Ramadan 2025. “Kegiatan ini sangat menyenangkan bagi saya dan teman-teman karena tidak hanya berkontribusi dalam bentuk tenaga, tetapi juga merasakan langsung kebersamaan dengan masyarakat setempat,” sebut perempuan 27 tahun tersebut. “Melihat senyum anak-anak yatim dan masyarakat yang menerima bantuan memberikan pengalaman yang menambah semangat kami untuk terus berbuat kebaikan,” ungkapnya. Senada dengan Callista, Susan yang sehari-harinya bekerja di Regional II mengungkapkan rasa syukurnya karena sebagai non-muslim dapat ikut terlibat dan merasakan keseruan dalam kegiatan Ramadan ini. “Sobat Aksi Ramadhan PalmCo mengajarkan pentingnya berbagi dan saling membantu,” imbuhnya. Ustadz Afrianto, salah satu pengurus Pondok Pesantren Roudhul Ulum yang kini memiliki puluhan santri dan santriwati dengan ekonomi menengah kebawah menyampaikan rasa terimakasih terhadap Sobat Aksi Ramadhan. “Terimakasih PalmCo, insya Allah banyak manfaat bagi santri dan santriwati karena menambah kenyamanan dalam menuntut ilmu maupun beribadah bagi kami yang baru saja merintis Pondok Pesantren selama 2 tahun ini,” sebut Afrianto. “Kebersihan itu sebagian dari iman. Marilah kita mensucikan hati kita dengan menjaga sesuatu yang terlihat seperti yang kita lakukan hari ini,” tutupnya. (Ida).

Dilaporkan Pengusaha ke Polisi, Kadis LHK Sumut Dapat Dukungan Sejumlah LSM

MEDAN, FNN | Tindakan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar, membongkar pagar seng di kawasan hutan lindung mendapat dukungan sejumlah pihak. Lantaran tindakannya itu, Yuliani dipolisikan ke Polda Sumut oleh perusahaan tambak udang PT Tun Sewindu.  Yuliani dituding menjadi inisiator pembongkaran pagar seng yang mengkavling 48 hektar sempadan pantai di Dusun 3, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang. Kawasan bakau yang sudah berubah menjadi ladang dan kebun ini, statusnya adalah hutan lindung. PT Tun Sewindu mengklaim sebagai pemilik lahan itu. Tindakan Yuliani tersebut antara lain mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Dukungan juga diberikan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti \"Laksamana Serdang\", Tuah bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan Pantai Labu Forestry Desa Regemuk Kec. Pantai Labu Kab. Deliserdang. Terakhir organisasi yang menamakan diri Relawan Tegak Lurus Prabowo.  \"Kami sangat berterima kasih atas dukungan moril Relawan Tegak Lurus Prabowo,\" ucap Yuliani Siregar saat menerima Rinno Hadinata, S.sos selaku Ketua Korwil Relawan Tegak Lurus Prabowo Sumatra Utara, Kamis 10 Maret 2025. Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Ketua Presidium Tegak Lurus Prabowo, Arse Pane, mengatakan tindakan Yuliani sudah seharusnya dilakukan karena sesuai dengan kewenangannya.  Mengamankan Lahan Negara Yuliani Siregar mengatakan pembongkaran dilakukannya atas dasar penegakan hukum. Berdasarkan data dari Dinas LHK, lahan yang dikuasai PT Tun Sewindu adalah hutan negara.    \"Saya menegakkan hukum, bukan pencuri, tidak ada korupsi. Saya mengamankan lahan negara, ini namanya penindakan. Sebelumnya saya dimarahi pimpinan, harus bertindak duluanlah,\" katanya.  Pada 23 Februari 2025, warga setempat bersama Dinas LHK Sumut membongkar pagar seng di kawasan hutan lindung. Yuliani turun langsung ke lokasi, memastikan bahwa kawasan itu milik negara bukan perorangan. \"Saya sama masyarakat membongkarnya. Alasan pertama, ada pengaduan masyarakat. Kedua, itu kawasan hutan lindung. Mana ada orang yang bisa memiliki kawasan hutan tanpa izin,\" ujar Yuliani. (DH)

Wahai Anthony Salim dan Aguan, Berhentilah Membuat Gaduh Negeri Ini (Bag-1)

Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN “Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) itu kalau mau jalan, ya syaratnya jangan membuat gaduh. Keberadaan PIK jangan meresahkan masyarakat sekitarnya. Jangan merusak lingkungan seperti hutan bakau. Keberadaan hutan bakau di PIK itu bermanfaat sebagai tempat berkembang biaknya biota laut dan ikan-ikan pantai. Selain itu, hutan bakau untuk menahan abrasi air laut ke darat. Jangan juga sampai membuat jalan tol menuju bandara itu kebanjiran akibat pemadatan tanah di PIK untuk bangunan. Bandara itu kepentingan publik, “ujar Presiden Soeharto kepada wartawan HARIAN EKONOMI NERACA Kisman Latumakulita November 1993. Pagi itu sekitar pukul 10.35, saya harus berbegas menemui Pak Muhammad Hasan di gedung Manggala Wanabakti. Publik biasa memanggilnya dengan sebutan “Bob Hasan”. Saya dan teman-teman wartawan yang biasa meliput di Departemen Kehutanan memangilnya dengan sebutan “Pak Bob” saja. Ada masalah berat, gawat dan mendesak yang membuat saya harus menemui Pak Bob untuk menyampaikan uneg-uneg. Pak Bob menjadi sebagai Ketua Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI). Selain itu, Pak Bob menjabat juga Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO). Organisasinya para perusahaan yang mempunyai industri kayu lapis (plywood) dan penggergajian (sawmill). Pak Bob juga menjadi dari Ketua Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APHI). Organisasinya para perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jabatan lainnya adalah Ketua Asosiasi Industri Mebel dan Kerjajinan Indonesia (ASMINDO) Pak Bob memang sering menjadi tempat saya bertanya tentang berbagai masalah yang berkiatan dengan kehuatan dan lingkungan hidup. Mungkin karena jabatannya sebagai Ketua MPI, APKINDO, APHI dan ASMINDO tersebut. Selain menemui Pak Bob di gedung Manggala Wanabakti, saya juga sering menemui Pak Bob di kantornya Kiani Grup di jalan Menteng Raya Jakarta. Kalau tahu tentang informasi A1, maka sering-seringlah bertanya-tanya ke Pak Bob.   Kami wartawan di kehutanan memang hampir sebagian besar mempunyai hubungan yang dekat secara personal dengan Pak Bob Hasan. Namun yang paling sering menemani Pak Bob kalau bepergian ke luar negeri adalah saya, Bang Usmandie Andeska dari Harian MEDIA INDONESIA dan Bang Kiki Iswara Darmaya dari Harian MERDEKA, yang belakangan menjadi Pemimpin Umum Harian RAKYAT MERDEKA. Pak Bob Hasan dan teman-teman wartawan di kehutanan biasa memanggil kami bertiga dengan sebutan KUK (Kisman-Usman-Kiki). Bukan Kredit Usaha Kecil (KUK). Alhamdulillah saya jadi ketemu Pak Bob Hasan pukul 11.40 WIB di Gedung Manggala Wanabakti WIB, yang menjadi kantornya MPI, APKINDO, APHI dan ASMINDO. Saya lalu cerita situasi yang saya alami setelah menulis beberapa berita di Harian NERACA tentang proyek pantai PIK. Terutama dampak negatif dari proyek PIK, seperti merusak hutan bakau. PIK juga meresahkan masyarakat. Apalagi mengambil tanah masyarakat dengan harga sangat murah. Selain itu, bakal membuat ruas jalan tol menuju banjir.  Hampir semua perkiraan yang saya tulis mengenai dampak negatif proyek PIK terbukti. Masyarakat yang tinggal di sekitar Teluk Naga resah. Tanahnya masyarakat dipaksa untuk dibebaskan dengan harga yang sangat murah. Ruas jalan tol menuju bandara Soekarno-Hatta terendam banjir sampai ke landasan pacu pesawat. Akibatnya, jalur lalulintas menuju bandara terganggu. Sejumlah jadwal penerbangan dari dan ke bandara Soekarno-Hatta mengalami gangguan. Saya melanjutkan cerita kepada Pak Bob Hasan bahwa, akibat tulisan saya di Harian NERACA itu, ada dua menteri yang mendukung proyek PIK sampai mengintimidasi dan menteror saya lebih dari satu kali. Saya sampai dituduh seakan-akan menolak investasi masuk ke Indonesia. “Pak Harto pasti akan marah besar kepada kamu, karena kamu dianggap berusaha menolak investasi. Tulisan anda ini dapat mengganggu stabilitas nasional, ”ujar salah seorang menteri ketika itu. Saya juga sering diikuti oleh sepeda motor selama beberapa hari, yang dikendarai oleh orang tidak dikenal yang berpakaian preman. Dijawab dengan sambil bercanda oleh Pak Bob Hasan, “ah masa iya sih? Kamu itu ambon ko penakut?” Lalu dilanjutkan lagi oleh Pak Bob, “begini saja, nanti sore kan saya main golf dengan Pak Harto di Rawamangun. Kamu ke sana saja ya. Kamu harus ada di sana lapangan golf rawamangun jam duaan ya”. Selesai makan siang dengan Pak Bob yang ditemuni beberapa pengusaha plywood dan HPH. Diantaranya Dirut dan pemilik Indo Rayon Pak Sukamto Tanoto, Bang Adiwarsita Adinegoro, Dirut dan pemilik Surya Dumai Grup Pak Martias, Dirut PT Internasional Timber Corparation Indonesia (ITCI) Pak Abbas Adhar, Pak Soenaryo Dirut dan pemilik Bumi Raya Grup, Ketua Harian APHI Pak Brigjen TNI (Purn.) Ridwanto, Ketua Harian ASMINDO Pak Joes Tuarissa dan Pak Sutjipto Wignyoprajitno.  Sekitar pukul 13.00 WIB lewat, saya pamit menuju lapangan Jakarta Golf Club (JGC) di Rawamangun. Setiba di golf Rawamangun, saya pilih duduk di kursi yang gampang dilihat Pak Bob Hasan dari jauh. Beberapa anggota Paspamres sudah duluan tiba untuk memeriksa dan memantau siatusi sekitar. Tidak lama kemudian ajudan Presiden Pak Kolonel Sigiono juga tiba (terakhir Pak Sugino pensiun dengan pangkat Letnan Jendral TNI, di jabatan Pangkosrad, Kasum ABRI dan Sekjen Departemen Pertahanan). Sekitar pukul 14.20 WIB Pak Bob tiba di lapangan golf Rawamangun. Saya berjalan  menghampiri Pak Bob untuk bersalaman. Kata Pak Bob, “Pak Harto pasti senang kalau ada investasi yang masuk di Indonesia. Baik itu investasi dari luar negeri maupun dalam negeri. Cuma tidak boleh merusak lingkungan, karena perhatian masyarakat dunia kini kepada persoalan-persolan lingkungan hidup lagi tingggi”. Tidak lama setelah saya banyak dinasehati oleh Pak Bob mengenai masalah-masalah kehutanan dan lingkungan, terlihat seorang anggota Paspampres datang menghampiri Pak Bob, dan memberitahu kalau Pak Harto mau berangkat dari kediaman pribadi di jalan Cendana. Lalu Pak Bob bilang kepada saya, “nanti kalau Pak Harto datang, kamu berdiri di sini saja ya”. Saya jawab “siyap jawab siyap pak”.  Tidak lama kemudian, hampir semua anggota Paspampres terlihat pada posisi siap. Sebagai pertanda bahwa Pak Harto mau tiba di lapangan golf Rawamangun. Tampak Pak Bob menyambut kedatangan Pak Harto di pintu masuk. Beberapa menit kemudian, Pak Bob memberi isyarat untuk saya datang bersalaman dengan Pak Harto. Sebagai anak yang masih berusia 27 tahun, saya lalu mencium tangan Pak Harto. Kebiasaan prilaku sebagai seorang kampung anak kepada orang tua.   Setelah mencium tangan, Pak Harto mengatakan, “seharusnya wartawan jangan pernah takut memberitakan mengenai hal-hal kebenaran kalau itu menyangkut kepentingan rakyat banyak, kepentingan bangsa dan negara. Apalagi sekarang ini perhatian dari masyarakat dunia kepada masalah-masalah lingkungan itu sangat tinggi”. “Ketika menghadiri Konferensi Tingkta Tinggi (KTT) Bumi di Rio De Jeneiro Brasil tahun kemarin, (masukdnya KTT Bumi tahun 1992) Indonesia bersikap dan memberikan perhatian yang terhadap masalah-masalah lingkungan hidup. Menjaga kelestarian hutan tropis dan dampak efek rumah kaca. Ya sudah, kalau begitu ikuti saja pidato Presiden di KTT Bumi di Brasil tersebut. Sikap kita Indonesia sudah jelas dan terang mengenai masalah-masalah lingkungan hidup itu, “ujar Pak Harto. Supaya lebih jelas kata Pak Harto, temui dan kordinasi saja dengan Pak Emil Salim ya. Saya jawab, “siap Bapak Presiden”. Ketika itu Menteri Lingkungan Hidup dijabat oleh Prof. Dr. H. Emil Salim. Saya biasa memanggail Pak Emil Salim dengan sebutan “Ustadz Emil Salim”. Penyebabnya, Pak Emil Salim sangat sering mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits kalau lagi bicara tentang pelestarian masalah lingkungan hidup.  Pak Harto dan Pak Bob lanjut bermain golf, saya bergegas menemui Pak Ustadz Emil Salim di kantor Menteri Lingkungan Hidup di Jalan Merdeka Barat. Setiba di kantor Menteri Lingkungan Hidup, Pak Ustadz Emil Salim mau menuju naik mobil dinas Volvo 90. Mobil yang biasa dipakai para menteri anggota kabinet Presiden Soeharto. Kepada Pak Ustadz Emil Salam, saya lalu minta waktu untuk wawancara mengenai proyek PIK.  Pak Ustadz Emil Salim sambil senyum-senyum kepada saya mengatakan, “hai anak muda, saya suka kamu, karena peduli dengan masalah pemeliharaan lingkungan. Kamu abis ketemu dengan Pak Presiden ya? Saya jawab benar Pak Ustadz. Begini saja kata Pak Ustadz Emil Salim, “nanti dua hari lagi, kamu ke kantor sini abis sholat dzuhur ya. Direktur Utama Pantai Indah Kapuk, Pak Ciputra ketemu saya. Kamu ikut mendangi saya ketika ketemu dengan Pak Ciputra nanti ya”.  Katika itu Aguan atau Suginto Kusuma belum ada di proyek PIK. Pak Ciputra yang menjadi Direktur Utama PT Pantai Indah Kapuk. Pak Ciputra menjadi pemegang saham antara 25% atau 30%. Mungkin gara-gara tulisan saya di Harian NERACA itulah Pak Harto marah. Dampaknya adalah Pak Ciputra dipecat olah Pak Anthony Salim dari PIK, baik sebagai Direktur Utama maupun sebagai pemegang saham.  Pak Ciputra yang sejak awal didorong Anthony Salim ke maju depan untuk berhadap-hadapan dengan masyarakat, termasuk wartawan. Pengendali proyek PIK di Anthony Salim. Sekarang juga pengendali PIK tetap di tangan Anthony Salim sebagai pemegang saham mayoritas. Kepemilikan saham Aguan di PIK mungkin antara 40-45%. Kebetulan anak Anthony Salim menikah dengan anaknya Aguan. Jadi keduanya ada hubungan besanan. Cuma jangan bikin gaduh dong Anthony Salim dan Aguan. (bersambung)           

Laut Jawa Dipagar Penjajah, Pemerintah Lelet, Masih Berwacana

Tangerang | FNN -  Tindakan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, kian menjadi perhatian masyarakat luas. Anehnya pemerintah terkesan lamban merespons. Diketahui, pagar laut itu membentang sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di Kabupaten Tangerang. Merespons hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penyelesaian masalah pemagaran laut yang rawan akan penyalahgunaan tata ruang tersebut. Menanggapi respons pemerintah, mantan anggota KSP Rahman Sabon Nama menyatakan geram bahwa negara segenting ini  tapi pemerintah masih berwacana, bukannya bertindak cepat. \"Menkopolhukam dan Menteri Pertahanan harus mengusut segera pemagaran laut sepanjang 30 KM di ujung hidung Pantai Utara Jakarta itu,\" tegasnya di Jakarta, Jumat (20/01/2025). Rahman meminta seluruh komponen bangsa Indonesia harus segera bertindak. Sebab semua masyarakat memiliki kepentingan bersama terhadap laut yaitu terwujudnya stabilitas keamanan di laut dalam rangka menjamin integritas wilayah maupun kepentingan nasional di laut. Tujuannya untuk dapat mewujudkan kondisi keamanan di laut dari penyelundupan barang-barang terlarang agar negara segera  menegakan kedaulatan dan penegakan hukum.  Oleh karena itu lanjut Rahman, Menkopolhukam harus segera memanggil Menteri Pertahanan, Panglima TNI , Menteri KKP dan Panglima TNI AL, karena pemagaran laut sepanjang 30 KM menjadi  isu nasional yang sangat penting mengingat  kerugian negara yang dialami negara amat besar akibat dari berbagai pelanggaran hukum dapat digunakan untuk ilegal migrant dengan maraknya imigran asal daratan China Tiongkok yang berbondong-bondong masuk dan menetap di Indonesia. Mereka dipastikan akan melakukan ilegal loging, narkoba dan penyelundupan senjata ilegal dan ilegal mining.  Menurut Wareng  V Adipati Kapitan Lingga Ratuloly itu, setidaknya ada dua dimensi pendekatan hukum yang perlu dilakukan Menkopolhukam dalam menegakan keamanan di laut di depan hidung Istana presiden Jakarta yaitu menegakkan kedaulatan dan menegakan hukum sehingga kedua dimensi tersebut saling terkait satu sama lain.  (Ida).

Perjamuan Terakhir Jokowi: Makan Pasir Laut

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan JOKOWI itu kurus tetapi makannya banyak. Sebagai bapak yang baik ia berbagi untuk anggota  keluarganya. Gibran, Kaesang dan Kahiyang yang juga mulai banyak makan. Iriana ternyata tidak ketinggalan. Perjamuan terakhir Jokowi dan keluarganya adalah makan pasir laut. Kini bertambah di meja dengan kroni dan  pengusaha Singapura.  The Last Supper lukisan Leonardo Da Vinci menggambarkan perjamuan terakhir Yesus bersama murid-muridnya sebelum ia ditangkap dan disalib dalam keyakinan Kristiani. Tapi perjamuan terakhir yang ini tidak berhubungan dengan The Last Supper Leonardo di atas. Hanya gambaran bahwa Jokowi layak ditangkap setelah terakhir makan pasir bersama kroninya.  Rakus sekali rezim Jokowi ini, semua sumber daya alam dibobol dan dieksploitasi. Tembaga, minyak, bauksit, timah, nikel hingga terakhir pasir laut. Hampir semua berurusan dengan kepentingan asing. Ekspor pasir ternyata untuk reklamasi perluasan Singapura. Nampaknya dalam benak Jokowi semua harus jadi duit. Prosentase untuk kantong sendiri, dinasti dan oligarki. Penambangan pasir laut dengan alasan keamanan pelayaran nelayan sebagaimana dimaksud UNCLOS PBB 1982 hanya akal-akalan. Kepentingan utamanya adalah keuntungan komersial pemodal. Izin ekspor dibuka oleh Presiden Jokowi  berdasar PP 26 tahun 2024, Permendag 20 tahun 2024, dan Permendag 21 tahun 2024. Kini tahap realisasi eksploitasi.  Di meja perjamuan ada Yusril Ihza, Hasyim Joyohadikusumo, Zulhas dan Jokowi sendiri. Pengusaha Singapura tentu hadir untuk membersamai. Yusril dan Hasyim langsung membuat perusahaan baru setelah kran ekspor dibuka. Politisi berbisnis menjadi fenomena buruk dari rezim. Jabatan dan kekuasaan dijadikan jalan untuk merampok kekayaan alam.  Membuka ekspor pasir laut merusak lingkungan dan ekosistem. Habitat laut dan ikan yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan terganggu. Kedaulatan negara tergerus. Kualifikasinya sampai pada penghianatan atas negara. Batas pantai Indonesia berkurang sementara Singapura meluas. Dasar setan, kedaulatan pun dijual. Jokowi memaksakan kehendak di penghujung kekuasaannya. Muncul isu bahwa penggunaaan pesawat jet pribadi milik pengusaha Singapura oleh Kaesang juga terkait ekspor pasir laut tersebut. Gratifikasi terselubung kepada Jokowi. Singapura potensial menjadi tempat pelarian keluarga. Gibran juga sekolah di Singapura walau ijazahnya dipersoalkan.  Perjamuan terakhir Jokowi adalah makan pasir laut. Di tengah perjamuan ada bau penghianatan yang membuat gelisah bangsa. Meski ada makan malam berdua Jokowi dengan Prabowo membahas kebersamaan dan keberlanjutan, akan tetapi penghianatan adalah aroma busuk yang menyengat.  Sudah terlalu banyak Jokowi dan keluarga  makan dengan macam-macam menu. Saatnya untuk diminta pertanggungjawaban politik dan hukum. Tangkap dan adili setelah \"the last supper\" pasir laut.  Jangan biarkan lari ke Singapura atau pulang ke Solo untuk tidur. Ketika rakyat dan bangsa menderita akibat ulahnya, eh dia enak saja mau tidur. Ngelindur kalee... There is no sleep for criminals excepth death. Tidak ada tidur untuk para penjahat kecuali kematian. Jokowi telah diberi hadiah oleh negara tanah 1,2 hektar untuk kuburannya di Surakarta. Kuburan sang Fir\'aun Jawa. (*).

Lobi Singapura dan Cuan Besar di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Oleh Faisal S Sallatalohy | Mahasiswa Doktor Trisakti SETELAH 20 tahun dihentikan, Jokowi kembali membuka keran izin ekspor pasir laut. Kebijakan ini diputuskan sebagai wujud kepatuhan rezim neokolonial Indonesia terhadap lobi dan desakan oligarki global.  Ekspor pasir laut diatur dalam regulasi terbaru yang diteken menteri perdagangan Zulkifli Hasan: Permendag No. 20 Tahun 2024 dan Permendag No. 21 tahun 2024 dengan merujuk pada Pertauran Pemerintah No. 26 Tahun 2023.  Alasan pemerintah, ekspor pasir ditujukan untuk mengatasi masalah sedimentasi, hanyalah omong kosong. Sejauh ini pemerintah tidak pernah jujur dan terbuka terkait data seberapa parah akumulasi sedimentasi di Indonesia.  Alasan sedimentasi hanyalah akal-akalan. Tujuan utamanya adalah \"cuan besar\" yang ditawarkan para oligarki lewat lobi dan desakan penerbitan izin ekspor pasir laut.  Beberapa bulan sebelum izin ekspor diterbitkan, tepatnya pada April 2024 lalu, kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerima pendafataran 71 perusahan tambang pasir laut.  Setelah diverifikasi, hanya 66 perusahan yang lolos verifikasi. Mirisnya, dalam hal ini, KKP melakukannya melalui proses penunjukan langsung. KKP lalu mengatur rencana, 66 perusahan tambang tersebut akan bermitra dengan 51 perusahan kapal isap pasir laut serta 54 perusahan mitra reklamasi atau pembeli pasir laut.  Semua hal ini, telah diatur pemerintah lewat KKP, sebelum aturan izin ekspor pasir diterbitkan. Artinya, latar belakangnya bukan perbaikan sedimentasi laut. Melainkan alasan bisnis. Mulai dari perusahan penambang, kapal isap dan calon pembeli sudah diatur dan direncanakan dengan bail sejak awal.  Dalam penawarannya, KKP mencatat, 66 perusahaan yang telah diverivikasi lewat proses penunjukan, mengajukan rencana konsesi penambangan pasir laut dengan luas paling sedikit 3,3 miliar kubik.  Mayoritas perusahan tambang calon pembeli pasir itu berasal dari Singapura, Jepang, Cina dan Johor Malaysia yang akan dikirim perusahan kapal isap pasir dari Belgia, Jepang, Singapura, Cina dan Belanda.  Harga patokan yang ditetapkan untuk pembelian pasir laut didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 85 atahun 2021 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.  Perhitungan harganya dibagi dua. Pertama, perhitungan PNBP untuk pemanfaatan dalam negeri adalah 30% dari nilai harga patokan (HPP) dikalikan volume pengambilan pasir laut.  Kedua, untuk pemanfaatan pembelian luar negeri atau ekspor, perhitungan PNBP adalah 35% dari nilai harga patokan (HPP) dikalikan volume pengambilan pasir laut.  Pertanyaannya, berapa harga patokan (HPP) pembelian pasir atau sedimentasi laut?  Dalam dalam Kepmen KKP No. 6 Tahun 2024, pembelian dalam negeri dibandrol Rp 93.000 per meter kubik. Sementara harga pembelian pasir luat negeri atau ekspor Rp 186.000 per meter kubik.  Disebutkan dalam perencanaan kementrian KKP pada April lalu, bahwa mayoritasnya izin pemanfaatan pasir diperuntukan untuk diekspor ke sejumlah negara.  Perusahan dan calon pembeli asing itu menawarkan permintaan dengan volume pembelian pasir laut 3,3 miliar meter kubik. Karena konteksnya adalah ekspor, maka harga acuan yg dipakai adalah Rp 186.000 per meter kubik.  Jika 3,3 miliar meter kubik x Rp 186.000 = Rp 613 triliun.  Itulah potensi \"Cuan\" jika seluruh permintaan berhasil diekspor sesuai harga jual Rp 186.000 per meter kubik.  Ambisi negara untung penjualan pasir laut ke asing, diperkirakan akan jauh lebih besar. Secara keseluruhan, kementrian KKP menawarkan jumlah volume pasir yg jauh lebih besar dari permintaan asing yang hanya 3,3 miliar meter kubik.  Dari data KKP, potensi volume pasir laut yg ditawarkan pemerintah sebanyak 17,64 miliar meter kubik, meliputi Laut Jawa sebanyak 5,58 miliar meter kubik, Selat Makassar 2,97 miliar meter kubik, dan Laut Natuna-Natuna Utara 9,09 miliar meter kubik.  Artinya, pemerintah bisa memperoleh lebih banyak \"cuan\" seiring dengan meningkatnya permintaan volume pembelian pasir.  Kebijakan ekspor pasir tidak lepas dari loby pihak asing. Terutama Singapura yang saat ini memang sangat membutuhkan stok pasir untuk reklamasi perluasan wilayahnya.  Sejak 15 Juli 2023, pihak Singapura menunjukan tanda-tanda positif yang mengindikasikan kekuatan loby mereka bekerja dibalik pembahasan dan perencanaan penerbitan regulasi izin ekspor pasir laut.  Wakil perdana menteri sekaligus menteri keuangan Singapura, sejak Juli tahun lalu, vokal menyatakan, pihaknya akan mengawal proses impor pasir ke Singapura oleh perusahan swasta, apakah sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan Indonesia.  Menurutnya, aturan terkait tataniaga impor pasir laut ke negaranya, tidak bergantung terhadap regulasi yang dibuat Singapura, melainkan aturan yang dibuat pemerintah asal, yakni Indonesia.  Secara politik diplomasi, pernyataan ini mengandung daya negosiasi dan loby yang menunjukan Singapura sengaja menjatuhkan posisi daya tawarnya.  Hal ini menunjukan Singapura sangat membutuhkan. Sampai bersedia memberikan kewenangan besar kepada Indonesia untuk menentukan aturan terkait impor, termasuk dalam konteks menentukan harga jual.  Aneh, dalam konteks impor, umumnya negara pengekspor harus mematuhi aturan agar prodaknya bisa masuk ke negara importir.  Ini sebaliknya, malah Singapura yang memberi akses kepada Indonesia sebagai negara asal untuk menentukan aturan hukum yang akan dipakai.  Hal ini kembali dipertegas, Menteri kedua Luar Negeri Singapura, Maliki Osman, bahwa pihaknya akan menindak tegas perusahan swasta asal negaranya dalam melangsungkan ekspor jika melanggar dengan menggunakan aturan hukum yang dibuat Indonesia.  Benar-benar aneh. Seolah Singapura sengaja menjatuhkan daya tawarnya, memberi keleluasaan kepada pemerintah Imdonesia menentukan aturan main asal dibuka keran ekspor pasir ke Singapura.  Secara historis, Singapura sangat bergantung terhadap ekspor pasir Indonesia. Data penjualan ekspor pasir laut Indonesia dari trademap.org mencatat, volume ekspor komoditas dengan kodifikasi HS 2505.90.000 pada 2003 menyentuh angka 3,8 juta ton dengan nilai transaksi US$ 9,6 juta.  Mayoritas pengiriman pasir laut ditujukan ke Singapura dengan besaran mencapai 3,6 juta ton atau senilai US$ 8,8 juta  Namun ketika Indonesia mengumumkan larangan ekspor pasir pada 2007 karena tajamnya kritikan publik terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, Singapura mengalami krisis pasir lantaran 90% kebutuhan pasirnya bergantung terhadap Indonesia.  Singapura lalu beralih mencari sumber pasokan pasir dari negara lainnya. Laporan Program Lingkungan Keberlanjutan Pasir Perserikatan Bangsa-Bangsa 2019, mencatat, Singapura telah menjadi importir pasir terbesar di dunia selama 20 tahun terakhir, membawa sekitar 517 juta ton pasir dari negara-negara tetangga lainnya.  Menurut SG101, kebutuhan pasir Singapura untuk keperluan reklamasi wilayah hingga 2030 mencapai 4 miliar kubik. Terutama untuk proyek reklamasi pelabuhan Tuas Singapura yang ditargetkan rampung pada tahun 2040.   Proyek ini merupakan salah satu proyek reklamasi pelabuhan terbesar di dunia yg mampu menangani 65 juta TEU (TEU: satu kontainer 20 kaki) per tahun. Menjadi megaport pintar kelas dunia dengan teknologi pelabuhan generasi berikutnya, termasuk sistem operasi otomasi tak berawak.  Untuk memenuhi keperluan tersebut, Singapura telah berkontrak dengan Johor Baru ke Jurong Town Corporation (JTC) sekitar SDG 15 dolar per meter kubik serta dari Vietnam sekitar SGD 35 hingga US$ 38 per meter kubik FOB Singapore.  Jika dibandingkan dari sisi kualitas pasir, jarak suplai dan harga jual yang didapatkan Singapura dari Indonesia sudah pasti jauh lebih baik. Oleh karena itu, Singapura sangat berambisi melobi untuk memperoleh pasir laut dari Indonesia dibandingkan dari Vietnam, Malaysia ataupun Kamboja, Myanmar, Thailand dan Filipina.  Sekarang ambisi dan lobi Singapura terwujud. Resmi bisa mengantongi izin ekspor pasir laut dari Indonesia. Relasi bisnisnya menjadi jelas. Singapura dapatkan manfaat pasir Indonesia untuk keperluan reklamasi wilayahnya. Sementara pemerintan Indonesia, mendapatkan jaminan \"cuan\" yang sangat besar.  Inilah alasannya, akibat ada potensi keuntungan yang besar di depan mata, maka tak heran, banyak pejabat berlomba pasang badan dengan menyatakan ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan dan malah untuk membersihkan sedimen, menyehatkan laut dan mengamankan alur pelayaran. Shame on you !!!

Gatot Nurmantyo: Saya Bukan Anjingnya Swie Teng

Jakarta | FNN - Penggusuran paksa tanah rakyat di era rezim Jokowi terus berlangsung selama mantan tukang kayu itu berkuasa. Paling anyar terjadi di daerah Babakan Madang, Bogor yang diincar pengembang Sentul City untuk memperluas kekuasaannya. Peristiwa ini ramai setelah media sosial memviralkan rumah-rumah masyarakat yang terkruang dan terisolasi lantaran menolak menjual kepada pengembang Sentul City. Akibatnya masyarakat harus mencari akses yang lebih jauh untuk mencapai jalan yang biasa dilalui. Bahkan pemindahan makam warga yang dilakukan pengembang dinilai masyarakat tidak layak. Hal ini diungkap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam kanal YouTube pribainya, Kamis,  (12/9/2024). Yang juga bikin hati miris kata Gatot adalah ada masyarakat yang dipolisikan karena mencabut kunci escavator yang menyerobot paksa masuk ke lahannya untuk menggusur dan membersihkan lahan. Anehnya, pemilik lahan dengan bukti surat kepemilikan leter C akhirnya dibebaskan polisi tetapi terpaksa menjual lahannya seluas 1 ha hanya senilai Rp.100 juta atau tanahnya dihargai hanya Rp.10ribu per meter. Warga yang memiliki surat kepemilikan sah atas tanah mereka dan telah tinggal di situ kurang lebih 30 tahun menolak penggusuran Sentul City. Tetapi aksi penolakan mereka justru tidak didukung oleh Lurah yang sudah dipilih oleh warga. Menghilangnya Lurah dalam aksi penolakan menyebabkan warga desa mendatangi kediaman Gatot Nurmantyo yang juga menjadi tetangga mereka pada Rabu 11 September 2024. Di hadapan masyarakat Babakan Medang, Gatot Nurmantyo dengan tegas mengatakan, \"Jangan ragu-ragu menyampaikan keluhan, saya bukan anjingnya Swie Teng. Emangnya Swie Teng pemilik Republik ini? Sebagai tetangga saya harus bela masyarakat. Saya gak mau bisa tidur enak, tapi tetangga nangis susah. Saya rela nyawa saya untuk bela warga yang mengalami kayak gitu.\" \"Ganti rugi harus iklas bagi yang punya rumah, jangan dikendalikan (pengembang). Mau pindah ke mana warga kalo ganti ruginya cuma Rp20juta.\" Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa warga yang sudah tinggal lama di situ, punya akta jual beli yang diketahui kepala desa, serta bayar PBB seharusnya tidak bisa digusur pengembang. Gatot juga menyarankan warga yang telah menerima uang dengan terpaksa dari pengembang segera mengembalikannya kepada pengembang. (*)

Forum Tanah Air Kecam APDESI yang Kriminalisasi Said Didu

Jakarta | FNN - Forum Tanah Air (FTA), sebuah komunitas Diaspora Indonesia di berbagai negara mengecam upaya APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang melaporkan ke  pihak kepolisian M. Said Didu yang aktif melakukan membongkar ketidakadilan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN, Senin (2/9/2024) di Jakarta. Pelaporan itu kata FTA melanggar hak asasi manusia yang melekat pada setiap individu sebagai fitrah seorang manusia. FTA menegaskan bahwa kebebasan pikiran, berpendapat, dan berekspresi sebagai bagian dari hak dasar setiap manusia telah diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang dicetuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pasal 19 yang berbunyi: Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah). Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. dan dipertegas lagi pada Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) menyebutkan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, secara tegas negara menjamin dan melindungi Hak dan Kemerdekaan setiap orang (bukan hanya warga negara Indonesia tetapi juga warga negara asing) untuk mengeluarkan pendapat (freedom of expression) sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) dan sebagai fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Bahwa hak dan kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat juga diatur dan dijamin dalam International Covenant on Civil and Political Rights  (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik) yang telah diratifikasi Indonesia menjadi UU Nomor 12 Tahun 2005.  FTA berkomitmen untuk mengawal demokrasi dan menjaga konstitusi serta hak dan keadilan warga negara sebagai wujud dari kedaulatan rakyat. Berkaitan dengan pelaporan dan pengaduan yang dilakukan oleh APDESI Tangerang yang melaporkan Saudara M. Said Didu atas pernyataan dan kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)  PIK 2, Forum Tanah Air menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mengecam dan Menentang Keras setiap tindakan yang menghalangi hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. 2. Mendukung rekan M. Said Didu dalam mengungkap dan membongkar semua pembohongan yang dilakukan oleh pemerintah setempat terhadap warga Tangerang dan sekitarnya, yang lahannya di ambil untuk dijadikan PSN PIK 2. 3. FTA bersama-sama organisasi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dan lainnya, akan mengawal terus kasus yang sedang di jalani rekan M. Said Didu sampai akhir. 4. FTA mengecam atas dinaikkannya kasus M. Said Didu ke tahap penyidikan, yang kami lihat sebagai upaya pembungkaman hak warga negara untuk mengeluarkan pendapat. FTA mengajak masyarakat mencermati sekelompok oknum yang sedang memberikan karpet merah bagi para pengembang yang berakibat pada perampasan hak-hak rakyat secara tidak adil. (*)

Rakyat Menanti Keberanian KPK Periksa Kahiyang dan Bobby Terkait Gratifikasi IUP Tambang di Halmahera

Oleh Faisal S Sallatalohy | Kandidat Doktor Hukum Trisakti BUKAN hanya Gibran dan Kaesang, anak perempuan Presiden Jokowi yang terhormat, Kahiyang Ayu dan menantunya Bobby Nasution juga ikut bermain dan memiliki bisnis tambang dalam negeri.  Kahiyang dan suaminya, belakangan diketahui memiliki perusahan yang beroperasi pada sejumlah wilayah konsesi di beberapa daerah. Sejauh ini, perusahan keduannya bermain senyap, dikondisikan agar tertutup dari penglihatan publik.  Namun begitulah barang busuk. Mau disimpan, ditutup, dimanipulasi se-rapat, se-canggih apapun, akan menguap juga aroma busuknya.  Kini perusahan tambang keduanya, muncul ke permukaan dan terseret dalam pusaran kasus korupsi serta gratifikasi Tambang Nikel dengan Kode \"Blok Medan\" di Halmahera Timur, Maluku Utara.  Hal ini terungkap dalam kesaksian Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba pada sidang lanjutan di PN Kota Ternate.  Dalam persidangan, sebagai tersangka, Abdul Ghani Kasuba mengakui terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan nikel milik Kahiyang dan Bobby yang beroperasi di Halmahera Timur.  Abdul Ghani Kasuba menegaskan, istilah \"Blok Medan\"  merujuk pada nama individu yang memiliki kekuatan besar dalam jaringan korupsi pengaturan izin pertambangan di Halmahera.  Nama Individu pemilik kode \"Blok Medan\" dalam pusaran korupsi pengaturan izin pertambangan yang dimaksud Abdul Ghani adalah putri Presiden Jokowi, Kahiyang dan Bobby.  Abdul Gani Kasuba mengakui, sengaja menggunakan istilah \"Blok Medan\" sebagai penanda untuk perusahan dan wilayah konsesi nikel milik Kahiyang di Halmahera Timur.  Dirinya juga mengakui, sempat berkunjung ke Medan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka pengaturan izin usaha \" Blok Medan\". Dalam kunjungan itu, Kahiyang ingin bertemu dengan anaknya,  membicarakan masalah tambang.  Istilah \"Blok Medan\" dalam pengakuan Abdul Ghani Kasuba dibenarkan tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili. Dalam kesaksiannya, Suryanto mengatakan, Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ sebagai penanda perusahan nikel milik Kahiyang dan Bobby.  Suryanto mengaku, sebelumnya, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak Abdul Ghani Kasuba menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir.  Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Dewan Pengurus Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan anak Abdul Ghani Kasuba, Nazla Kasuba. Keduanya diketahui merupakan pemegang saham utama PT Prisma Lestari, perusahaan tambang nikel di Weda Tengah, Halmahera Tengah. Perusahaan ini menambang di lahan seluas 1.229 hektare berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah tahun 2008.  Suryanto mengatakan, selain Abdul Ghani Kasuba, Muhaimin yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sangat paham seluk-beluk operasional kode \"Blok Medan\" di Halmahera Timur. Menurutnya, agar kode Blok Medan makin terang terbaca, sebaiknya Muhaimin diminta untuk menjelaskannya.  Kahiyang dan Bobby merupakan bagian dari keluarga Jokowi yang dekat dengan kekuasaan. Jika kesaksian ini diabaikan penegak hukum, terutama KPK, sama halnya dengan membenarkan adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme dinasti Jokowi yang getol memanfaatkan kuasa jabatannya sebagai presiden untuk memuluskan kepentingan bisnis keluarga.   Indikasi perilaku korup dalam pengaturan izin tambang dengan mengandalkan kekuatan Istana Kepresidenan seperti ini bukan hal baru.  Data terakhir The Economist\'s Maiden terakit Crony-Capitalisme Indeks pada Maret 2023 lalu, menempatkan Indonesia menduduki peringkat ke 8 dunia.   Hebat kan! Masuk 10 besar dunia loh!  Secara teoritis, praktik rent-seeking berkaitan erat dengan kedekatan pengusaha dan pemerintah, atau pemerintah yang mengasosiasikan dirinya sebagai pengusaha.  Dengan model dominasi kekuatan politik dan hukum, mereka bertindak korup dan manipulatif dalam melahirkan sederet regulasi ekonomi bercorak neoliberal untuk memudahkan mereka mencuri-korupsi aset milik rakyat lewat praktik rent-seeking yang bersumber dari \"bisnis kroni\".  Sejalan dengan indikator penilaian rent-seeking dalam riset crony-capitalism indeks The Economist\'s, pertambangan termasuk nikel masuk kategori Industri yang sangat rentan dimopoli pemerintah untuk kesuksesan binis pribadi dan kolega.  Apakah KPK berani mendalami, memanggil dan memeriksa Kahiyang-Bobby? Boleh jadi seperti laporan korupsi dua anak presiden lainnya, Gibran dan Kaesang. KPK mandul layaknya \"macan ompong\". Pastinya, setiap indikasi layak dipertkmbangakan untuk didalami dan usut tuntas. Rakyat menanti keberanian KPK! (*)

PKS, Bobby, dan Dugaan Korupsi IUP Tambang Kode "Blok Medan" di Halmahera

Oleh Faisal S Sallatalohy  | Pemerhati Politik & Hukum PARTAI Kadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi kepada Bobby Nasution maju sebagai bakal calon gubernur dalam pilkada Sumatera Utara di saat Bobby beserta Istrinya Kahiyang, anak presiden Jokowi diduga terlibat dalam pusaran korupsi dan gratifikasi Tambang Nikel dengan Kode perusahan \"Blok Medan\".  Hal ini terungkap dalam kesaksian Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam sidang lanjutan di PN Kota Ternate, terkait perluasan kasus ke gratifikasi dan korupsi izin usaha pertambangan di Halmahera.  Dalam persidangan, sebagai tersangka, AGK mengakui terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan milik Kahiyang dan Bobby Nasution, menantu Presiden joko Widodo (Jokowi) di Halmahera.  Dalam meloloskan izin usaha tambang tersebut, AGK menyebut istilah \" Blok Medan\".  AGK menjelaskan, istilah \"Blok Medan\" bukan hanya merujuk pada salah satu wilayah konsesi tambang di Halamahera.  Melainkan juga merujuk pada nama individu tertentu yg memiliki kekuatan besar dalam jaringan korupsi pengaturan izin pertambangan di Halmahera.  Menurutnya, Individu pemilik kode \"Blok Medan\" dalam pusaran korupsi pengaturan izin pertambangan tersebut adalah Putri presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Suaminya Bobby Nasution.  Abdul Gani Kasuba mengakui, menggunakan istilah \"Blok Medan\" sebagai penanda untuk usaha milik Kahiyang di Halmahera.  Dirinya juga mengakui, sempat berkunjung ke Medan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka pengaturan izin usaha \" Blok Medan\". Dalam kunjungan itu, Kahiyang ingin bertemu dengan anaknya,  membicarakan masalah tambang.  Saat ini perusahan nikel yg di istilahkan \"Blok Medan\" milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur. Hanya saja, dalam persidangan belum terungkap, apa nama sebenarnya perusahan milik anak presiden yg diistilahkan Blok Medan tersebut.   Istilah \"Blok Medan\" dibenarkan dalam kesaksian tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili. Dia mengatakan, AGK menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk menekan Bupati Halmahera Timur agar memuluskan pengurusan izin tambang.  Suryanto mengaku, sebelumnya, untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir.  Pertemuan ini turut dihadiri ketua dewan pengurus Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan anak AGK, Nazla Kasuba. Keduanya diketahui merupakan pemegang saham utama pemegang saham pada PT Prisma Lestari, perusahaan tambang nikel di Weda Tengah, Halmahera Tengah. Perusahaan ini menambang di lahan seluas 1.229 hektare berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah tahun 2008.  Suryanto mengatakan, Muhaimin yg juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sangat paham istilah \"Blok Medan\" di Halmahera Timur. Menurutnya, agar kode Blok Medan makin terang terbaca, sebaiknya Muhaimin diminta untuk menjelaskannya.  Kahiyang dan Bobby merupakan bagian dari keluarga Jokowi yg dekat dengan kekuasaan. Jika kabar ini diabaikan penegak hukum, maka sama halnya dengan membenarkan adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam kasus ini.  Sebagai partai ber-kader Islam dan bermoto dakwah, PKS harusnya lebih cermat mengusung calon kepala derah.  Sebaiknya, menghindari bakal calon kepala daerab yg jauh dari indikasi dan kabar korupsi. (*)